Thursday, March 5, 2026
spot_img
Home Blog Page 36

Mediasi MUI Langkat Terkait Pembongkaran Miniatur Ka’bah di Masjid Al-Ilham

0

Langkat, muisumut.or.id 22 Januari 2025 – Isu pembongkaran Miniatur Ka’bah yang terletak di halaman Masjid Al-Ilham, Desa Gohor Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, telah menjadi sorotan publik dan viral di berbagai media online. Menanggapi hal ini, Dr. Ishaq Ibrahim, MA, Sekjen Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Langkat, segera mengambil langkah proaktif dengan melakukan konfirmasi kepada berbagai pihak dan mengunjungi lokasi kejadian. Pada Selasa, 21 Januari 2025, MUI Kabupaten Langkat mengadakan rapat mediasi untuk membahas permasalahan tersebut.

Mediasi yang berlangsung di Kantor MUI Kabupaten Langkat ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk perwakilan dari PT Langkat Nusantara Kepong (LNK), Kepala Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Langkat, Camat Wampu, Kepala Desa Gohor Lama, serta Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al-Ilham. Rapat dipimpin oleh H. Zulkifli Ahmad Dian, Lc, MA, selaku Ketua MUI Kabupaten Langkat, dan dihadiri oleh pengurus harian MUI serta Kakan Kemenag Langkat, H. Ainul Aswad, MA.

Dalam konferensi pers yang diadakan setelah rapat, H. Zulkifli Ahmad Dian menyampaikan hasil musyawarah yang menghasilkan beberapa rekomendasi penting:

  1. BKM Masjid Al-Ilham diharapkan untuk mematuhi prosedur yang berlaku di PT LNK Langkat terkait pembangunan gedung dan sarana prasarana lainnya, sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

  2. PT LNK Langkat diminta untuk segera membangun kembali Miniatur Ka’bah dengan kondisi yang lebih baik di lokasi yang akan ditentukan, melibatkan masyarakat yang telah berinfak, bersedekah, dan berwakaf untuk pembangunan tersebut.

  3. Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang terkait pembongkaran Miniatur Ka’bah, karena permasalahan ini telah diselesaikan melalui mediasi MUI dengan melibatkan semua pihak terkait.

  4. PT LNK Langkat diharapkan untuk terus menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan MUI Kabupaten Langkat terkait permasalahan keislaman di masa mendatang.

  5. PTPN 1 Tanjung Morawa diminta untuk membuka jalan dalam memberikan hak wakaf tanah untuk kepentingan masyarakat, seperti pembangunan masjid, madrasah, mushola, dan fasilitas umum lainnya.

Dr. Ishaq Ibrahim, MA, menegaskan pentingnya respons cepat terhadap isu ini untuk menjaga situasi tetap kondusif di Kabupaten Langkat. Ia juga menekankan bahwa menurut hukum Islam, masalah wakaf sangat penting, dan benda yang diperuntukkan untuk kepentingan umum tidak boleh diganggu gugat, sesuai dengan Undang-Undang Wakaf Nomor 41 Tahun 2004.

MUI Sumut Silaturrahim ke LPDB-KUMKM: Bahas Peluang Dana Bergulir untuk Koperasi Syariah

Jakarta, muisumut.or.id., 22 Januari 2025 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara melakukan silaturrahim ke Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) di Jakarta. Kunjungan ini diwakili oleh Ketua Bidang Ekonomi MUI Sumut (terpiih), Prof. Dr. Saparuddin Siregar, M.Ag, dan Ketua Bidang Infokom, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum. Keduanya juga merupakan pengurus Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas) MUI Sumut serta Koperasi Syariah Amanah Ulama MUI Sumut.

Delegasi MUI Sumut diterima langsung oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM, Drs. Supomo, Ak, MM, di ruang kerjanya dalam suasana santai sambil menikmati santap siang. Dalam pertemuan ini, Dirut LPDB-KUMKM menjelaskan berbagai program terkait dana bergulir yang diperuntukkan bagi koperasi di seluruh Indonesia, khususnya yang bergerak di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah berbasis syariah.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Dr. Saparuddin Siregar menyampaikan komitmen MUI Sumut dalam mendorong pertumbuhan ekonomi umat melalui pengembangan koperasi berbasis syariah. “Kami ingin menjajaki berbagai kemungkinan terkait akses dana bergulir bagi koperasi-koperasi syariah di Sumatera Utara. Saat ini, MUI Sumut memiliki Koperasi Syariah Amanah Ulama yang tengah fokus pada pengembangan produk pupuk untuk mendukung sektor pertanian berbasis syariah,” ujar Prof. Saparuddin.

Lebih lanjut, ia berharap adanya sinergi antara MUI Sumut dan LPDB-KUMKM dalam meningkatkan literasi dan akses permodalan bagi koperasi syariah di Sumatera Utara. “Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas, terutama dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah yang berkelanjutan,” tambahnya.

Direktur Utama LPDB-KUMKM, Drs. Supomo, menyambut baik inisiatif MUI Sumut dan menegaskan komitmen LPDB-KUMKM dalam mendukung pengembangan koperasi syariah di daerah. “Kami siap memberikan pendampingan dan akses pembiayaan sesuai dengan prinsip syariah agar koperasi di Sumatera Utara dapat berkembang lebih pesat dan memberikan dampak positif bagi umat,” ungkapnya.

Pertemuan Produktif Pinbas MUI Sumut, UMKM Binaan, dan DPRD Sumut Bahas Pemberdayaan Ekonomi Umat

0

Medan, muisumut.or.id 21 Januari 2025 – Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menggelar pertemuan penting dengan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan Pinbas serta perwakilan DPRD Sumatera Utara di aula MUI Sumut. Acara yang berlangsung pada Selasa pukul 14.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai pihak yang berkontribusi terhadap pemberdayaan ekonomi umat.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Drs. HM Subandi, MM, Ketua Komisi E DPRD Sumut; Dr. Indra Utama, Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) MUI Sumut sekaligus Ketua Koperasi Amanah Ulama; serta Drs. Putrama Alkhairi, Ketua Pinbas MUI Sumut. Selain itu, turut hadir Cahyo Pramono, SE, MM, anggota KPEU MUI Sumut, serta sejumlah pelaku UMKM yang mewakili berbagai sektor usaha.

Hasil Pertemuan
Dalam sambutannya, Drs. Putrama Alkhairi menyampaikan bahwa pertemuan ini memiliki beberapa pencapaian penting yang akan mendukung perkembangan UMKM binaan Pinbas. Beberapa poin utama yang dihasilkan dari pertemuan ini antara lain:

1. Silaturahmi Produktif: Terjalin hubungan yang lebih erat dan produktif antara pelaku UMKM binaan Pinbas dengan berbagai pihak, termasuk DPRD Sumut.

2. Dukungan Peralatan: Drs. HM Subandi, MM, memberikan komitmen untuk mengupayakan bantuan peralatan atau mesin tertentu bagi UMKM pada tahun 2025.

3. Rencana Ramadhan Weekend Market: Persiapan acara Pinbas Ramadhan Weekend Market yang direncanakan berlangsung di awal atau pertengahan Ramadhan.

4. Optimalisasi Media Digital: Pemanfaatan grup WhatsApp untuk memperluas pemasaran dan kegiatan bisnis bersama, sekaligus mengoptimalkan pemasaran digital.

5. Penguatan Brand: Penekanan pada pengembangan brand dan digital marketing produk UMKM agar lebih dikenal oleh masyarakat.

Pelaku UMKM Binaan Pinbas
Pertemuan ini juga dihadiri oleh 31 pelaku UMKM yang bergerak di berbagai bidang, mulai dari makanan, minuman, parfum, hingga produk kerajinan. Beberapa di antaranya adalah:

Alfi (Alkhairi Parfume)

Rika Damayanti (Ayam Geprek My Family)

Kyara 19 (Basreng Coin Premium)

Weni (Zainab Collection)

Dewi Antika Sari (DW Nazhiif), dan banyak lagi.

Ketua Pinbas MUI Sumut, Drs. Putrama Alkhairi, dalam tanggapannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan semua pihak dalam pertemuan ini. “Kami berkomitmen untuk terus mendorong pemberdayaan ekonomi umat melalui sinergi antara UMKM, Pinbas, dan pihak legislatif. Insya Allah, dengan kolaborasi ini, produk-produk UMKM binaan Pinbas tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pasar lokal tetapi juga mampu bersaing di tingkat nasional,” ujar Putrama Alkhairi.

Ia juga berharap acara seperti ini menjadi awal yang baik untuk mendorong lebih banyak peluang bagi UMKM, termasuk melalui dukungan pemerintah dalam pengembangan usaha dan akses terhadap teknologi serta pasar yang lebih luas. Melalui pertemuan ini, Pinbas MUI Sumut kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong ekonomi syariah berbasis pemberdayaan UMKM. Semangat kolaborasi dan inovasi menjadi kunci untuk memajukan ekonomi umat di Sumatera Utara.

P2WP MUI Sumut Audiensi ke MUI Pusat: Perkuat Sinergi untuk Pengembangan Wakaf Produktif

0

Jakarta, muisumut.or.id.,  21 Januari 2024 – Pusat Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP) MUI Sumatera Utara melakukan audiensi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi terkait pengembangan wakaf di Sumatera Utara. Audiensi yang berlangsung pada Selasa (21/1) ini dihadiri oleh Direktur P2WP MUI Sumut, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum, serta Bendahara P2WP, Prof. Dr. Saparuddin Siregar, SE, AK, M.Ag.

Kehadiran P2WP diterima oleh Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Dr. Amirsyah Tambunan, Koordinator Wilayah MUI Sumut, Dr. Yusnar Yusuf, dan Prof. Dr. Drs. H. Utang Suwaryo, M.A. Selain itu, Ketua Lembaga Wakaf MUI (LW-MUI), Dr. H. Lukmanul Hakim, serta para sahabat wakaf juga turut serta dalam pertemuan strategis tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Akmaluddin Syahputra menyampaikan bahwa tujuan utama audiensi ini adalah untuk berkoordinasi dan mendapatkan arahan terkait pengembangan lembaga wakaf di Sumatera Utara. “Kehadiran kami di sini adalah untuk melakukan audiensi terkait Lembaga Wakaf MUI. Pada tahun 2025, kami di MUI Sumut ingin lebih mengembangkan potensi wakaf, sehingga perlu berkoordinasi dengan MUI Pusat,” ujar Akmaluddin. Ia juga menambahkan bahwa saat ini P2WP MUI Sumut telah memiliki beberapa unit bisnis berbasis wakaf dengan total aset mencapai Rp600 juta.

Ketua Lembaga Wakaf MUI, Dr. H. Lukmanul Hakim, dalam paparannya menegaskan pentingnya keberadaan Sahabat Wakaf sebagai ujung tombak dalam penggalangan dana (fundraising). Di samping itu Hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) MUI telah menetapkan pembentukan Perwakilan Lembaga Wakaf MUI di daerah-daerah sebagai langkah strategis untuk mengintegrasikan upaya pengelolaan wakaf secara nasional. Peran lembaga wakaf adalah sebagai pengelola dana, sementara investasi akan diserahkan kepada para ahli di bidangnya,” jelas Lukmanul Hakim.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga nilai dana wakaf agar tidak tergerus inflasi. “Bukan hanya nominal yang dipertahankan, tetapi nilai wakaf yang harus tetap stabil. Oleh karena itu, kita harus memiliki strategi investasi yang jelas dan terarah,” tambahnya.

Prof. Dr. Utang Suwaryo, M.A, mengapresiasi langkah maju yang telah dilakukan oleh MUI Sumut dalam pengembangan wakaf produktif. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif MUI Sumut dalam mengembangkan wakaf. Ini adalah langkah yang patut dicontoh oleh daerah lain,” ujarnya.

Sementara itu, Sekjen MUI Pusat, Dr. Amirsyah Tambunan, menegaskan pentingnya pengelolaan wakaf yang aman dan profesional. “Wakaf ini adalah milik Allah, dan para nazhir memiliki tugas mulia untuk mengelolanya dengan amanah. Permasalahannya adalah mengapa wakaf yang mulia ini belum bisa produktif? Jawabannya ada pada diri kita sendiri. Potensi wakaf di Indonesia sangat besar, mencapai Rp190 triliun, sementara zakat lebih dari Rp200 triliun. Namun, saat ini Badan Wakaf Indonesia (BWI) baru mampu mengelola sekitar Rp2 triliun, sehingga masih ada ruang yang sangat luas untuk dioptimalkan,” jelas Amirsyah.

Ia juga menyoroti rendahnya literasi wakaf di masyarakat sebagai salah satu tantangan utama. “Apakah kita akan membiarkan potensi ini terus tertinggal? Kita harus bergerak dari potensi ideal ke potensi yang nyata dan terwujud dalam kehidupan umat,” tutupnya.

Keluarga Besar KAMI PTKU Berduka: Istri Ustaz Toiron Sianturi Telah Berpulang

0

Medan, muisumut.or.id 20 Januari 2025 – Keluarga Besar Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kader Ulama (KAMI PTKU) MUI Sumatera Utara menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya istri dari Ustaz Toiron Sianturi, salah satu Alumni Angkatan II Pendidikan Tinggi Kader Ulama (PTKU).

Berita duka ini telah disampaikan secara resmi melalui pengumuman KAMI PTKU. Seluruh keluarga besar turut berbela sungkawa dan mendoakan agar almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Ketua Umum KAMI PTKU, Muhammad Puadi Harahap, M.Pd, turut menyampaikan rasa kehilangan dan belasungkawa mendalam atas musibah ini. Dalam pernyataannya, ia mengatakan, “Kami seluruh keluarga besar KAMI PTKU turut berduka cita atas berpulangnya istri dari saudara kita, Ustaz Toiron Sianturi. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa almarhumah, menerima semua amal kebaikannya, dan menempatkannya di surga-Nya. Kami juga berdoa agar keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan kesabaran menghadapi cobaan ini.”

Seluruh keluarga besar KAMI PTKU turut mendoakan agar almarhumah mendapatkan ampunan serta keberkahan, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

Innalillahi wa inna ilaihi raji’un.

Keluarga Besar KAMI PTKU Berduka: Ayahanda Abdul Rahman Bin Ismail Berpulang

0

 

Medan, muisumut.or.id 18 Januari 2025 – Keluarga Besar Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kader Ulama (KAMI PTKU) berduka atas wafatnya Abdul Rahman Bin Ismail, ayahanda dari Moch Fahrurrozy, salah satu alumni Angkatan VII.

Jenazah almarhum disemayamkan di kediaman duka yang berlokasi di Desa Serapuh ABC, Kecamatan Padang Tulang, Kabupaten Langkat.

Ketua Umum KAMI PTKU, Muhammad Puadi Harahap, M.Pd, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. “Kami segenap Keluarga Besar KAMI PTKU turut berduka cita atas berpulangnya ayahanda dari saudara kita, Moch Fahrurrozy. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa almarhum, melipatgandakan pahala amal kebaikannya, dan memberikan ketabahan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ucapnya dengan penuh haru.

Keluarga besar KAMI PTKU juga mengiringi doa agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Mereka berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi ujian ini.

Innalillahi wa inna ilaihi raji’un.

TEMUI PJ. GUBERNUR SUMUT KETUA UMUM MUI BAHAS MASALAH KEUMATAN

Medan, muisumut.or.id.,  Ketua Umum MUI Sumatera Utara Dr. H. Maratua Simanjuntak bersama Pimpinan MUI Sumatera Utara lainnya temui Pj. Gubernur Sumut H. Agus Fatoni di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara pada Selasa, 14 Januari 2024. Hadir dalam pertemuan tersebut asisten pemerintahan H. Basarin Yunus Tanjung, Kepala Biro Kesra H. Juliadi Zurdani Harahap. Sementara itu, Pimpinan MUI Sumatera Utara yang ikut hadir adalah Wakil Ketua Umum Dr. H. Ardiansyah, Lc., MA, Sekretaris Umum Prof. Dr. H. Asmuni, MA, Bendahara Umum Drs. H. Sotar Nasution, MHB dan Sekretaris Bidang Fatwa Dr. Irwansyah, M.H.I

Dalam pertemuan tersebut Dr. H. Maratua Simanjuntak bahas beberapa isu keagamaan termasuk aliran dan faham menyimpang di Sumatera Utara dan kasus penistaan Agama yang akhir-akhir ini marak di Sumatera Utara. Maratua menyampaikan bahwa MUI hanya bisa berfatwa, sementara itu, untuk menindaklanjuti fatwa tersebut tentu seperti penertiban adalah wewenangnya pemerintah. Seperti halnya kasus penistaan agama MUI beberapa kali menjadi saksi ahli yang langsung diminta Kepolisian. Ulama dan Umara perlu bersinergi untuk menyelesaikan berbabagai persoalan umat khususnya di Sumatera Utara. Ujarnya
Hasil Fatwa dari Ulama tentu tidak akan maksimal bisa dilaksanakan dalam batas-batas tertentu jika tidak adanya bantuan umara yakni Pemerintah. Karenanya sinergitas antara ulama-umara harus tetap terjalin dalam kebersamaan untuk bersama-sama dalam mengatasi berbagai persoalan bangsa. Pungkasnya

Pj Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni menyambut baik kunjungan silaaturahim Pimpinan MUI Sumatera Utara itu dalam rangka silaturahim dan membicarakan persoalan keumatan dan masyarakat Sumatera Utara. Tentu karena ini adalah untuk kemaslahatan bersama, maka pemerintah Sumatera Utara akan terus membantu ulama karena kata Agus saya pernah mendengar bahwa baik buruknya suatu bangsa adalah tergantung kepada ulama dan umaranya. Ujar Agus Fatoni.

Kunjungan tersebut diakhir dengan penandatanganan Kesepahaman Bersama antara Ulama-Umara tentang Sinergitas demi kemaslahatan Umat di Sumatera Utara.

Rapat PINBAS MUI Sumatera Utara: Fokus pada Pengembangan UMKM dan Kerja Sama Strategis

0

Medan, muismut.or.id 16 Januari 2025 – Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) MUI Sumatera Utara menggelar rapat kerja di ruang Dewan Pimpinan MUI Sumatera Utara. Pertemuan ini dipimpin oleh Ketua PINBAS, Drs. Putrama Alkhairi, dan dihadiri oleh sejumlah pengurus serta anggota untuk membahas program strategis pengembangan ekonomi syariah di wilayah Sumatera Utara.

Berbagai isu penting menjadi agenda pembahasan, antara lain:

  1. Buka Puasa Bersama UMKM – Sebagai wujud kebersamaan dan penguatan hubungan antara PINBAS dan pelaku UMKM.
  2. Weekend Market – Upaya memperkenalkan produk UMKM lokal kepada masyarakat melalui pasar akhir pekan.
  3. Pemetaan dan Kelompok UMKM – Mengidentifikasi kebutuhan UMKM dan mengelompokkan mereka untuk program pemberdayaan yang lebih terarah.
  4. Kunjungan ke Lembaga dan Ormas Islam – Langkah untuk menjajaki kerja sama dalam pengembangan ekonomi syariah.
  5. Bazar Muharram – Rencana meramaikan bulan Muharram dengan kegiatan bazar sebagai promosi UMKM.
  6. Sosialisasi Produk Halal dan PINBAS Expo – Menyadarkan masyarakat tentang pentingnya produk halal serta mempromosikan produk UMKM melalui expo.
  7. Silaturahmi dengan Hotel dan Restoran – Mengundang pelaku usaha untuk bersinergi dengan MUI dalam mendukung produk halal.
  8. Restorasi Mangrove – Bersinergi dengan Kementerian Kehutanan dalam program pelestarian lingkungan melalui restorasi mangrove.

Ngaji Ekonomi Syariah dan Rakor PINBAS juga menjadi agenda penting untuk mendukung literasi ekonomi syariah di tengah masyarakat.

Rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua PINBAS Dr. Akmaluddin Syahputra M.Hum dan Dr. Saparuddin S.E, M.Ag, Bendahara Umum MUI Sumatera Utara Drs. Sotar Nasution M.HB, serta anggota PINBAS lainnya, yaitu:

Fahri Roja Sitepu, M.H

Ikhwal Pasaribu, S.H

  1. Alfirdian Satra, S.T

Dra. Hj. Nani Ayum Panggabean

Ali Suman Daulay

Ketua PINBAS, Drs. Putrama Alkhairi, menyampaikan pentingnya peran PINBAS dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan produktif. “Kegiatan-kegiatan ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberdayakan UMKM, mempromosikan produk halal, dan menjalin kerja sama strategis dengan berbagai pihak untuk memperkuat ekonomi syariah di Sumatera Utara,” ujarnya.

Rapat ini diharapkan menjadi pijakan bagi pelaksanaan program-program unggulan PINBAS MUI Sumatera Utara sepanjang tahun 2025.

Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Sumatera Utara Dorong Sinergi dan Transformasi Ekonomi Islam

Medan, muisumut.or.id 16 Januari 2025 – Bidang  Pemberdayaan Ekonomi Umat Majelis Ulama di ruang Dewan Pimpinan MUI Sumatera Utara. Acara ini dihadiri oleh Ketua Bidang Ekonomi Pemberdayaan Umat, Prof. Dr. Saparuddin Siregar, M.Ag. Dalam kesempatan tersebut, beliau memaparkan visi, misi, dan agenda strategis bidang ekonomi untuk mendorong transformasi ekonomi umat Islam di Sumatera Utara.

Visi dan Misi
Visi besar yang diusung adalah menjadi pemersatu kekuatan ekonomi umat Islam di Sumatera Utara untuk meningkatkan kesejahteraan dan menurunkan jumlah kaum dhuafa secara signifikan pada tahun 2026.

Untuk merealisasikan visi tersebut, beberapa misi utama telah dirumuskan, di antaranya:

  1. Menggalang kerja sama dengan organisasi ekonomi seperti KDEKS, MES, dan KADIN.
  2. Bekerja sama dengan lembaga keuangan seperti OJK, BI, dan BAZNAS.
  3. Menjalin sinergi dengan ormas Islam untuk bergerak bersama dalam pemberdayaan ekonomi.
    4. Menggandeng akademisi untuk menghasilkan rekomendasi pengembangan ekonomi umat.
    5. Melakukan audiensi dengan DPR dan pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan penguatan ekonomi syariah.

Program Kerja Strategis
Prof. Dr. Saparuddin Siregar juga memaparkan sejumlah kegiatan prioritas untuk mendukung misi tersebut, antara lain:

  1. Focus Group Discussion (FGD) dengan KDEKS, MES, dan KADIN Syariah untuk menyusun langkah strategis.
  2. Penilaian terhadap masjid-masjid yang aktif menggerakkan ekonomi kaum dhuafa.
    3. Penghargaan kepada tokoh peduli ekonomi umat di Sumatera Utara.
    4. Pendorongan berdirinya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid, kampus, dan yayasan di seluruh Sumatera Utara.
    5. Mendukung pembentukan nazhir wakaf di MUI kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
    6. Mendorong terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Zakat untuk optimalisasi pengelolaan zakat.
    7. Melakukan lobby untuk revisi Undang-Undang Zakat, agar penerapan wajib pungut lebih efektif.
    8. Menginisiasi penghimpunan wakaf secara masif sebagai bagian dari ekonomi umat.
    9. Membina ekonomi di daerah-daerah dengan komunitas Muslim minoritas.
    10. Melakukan kajian ekonomi syariah untuk diterbitkan dan dipublikasikan.

Prof. Dr. Saparuddin Siregar, M.Ag menyampaikan bahwa kolaborasi adalah kunci keberhasilan dalam menggerakkan ekonomi umat. “Bidang Ekonomi Pemberdayaan Umat MUI Sumatera Utara berkomitmen menjadi fasilitator dan penggerak untuk menyatukan potensi ekonomi umat. Kami percaya bahwa melalui sinergi yang terstruktur, penguatan ekonomi Islam di Sumatera Utara akan berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Rapat ini menjadi pijakan penting untuk realisasi berbagai program strategis dalam mendukung transformasi ekonomi syariah di Sumatera Utara. Bidang Ekonomi Pemberdayaan Umat MUI berharap dapat terus mendorong kolaborasi lintas sektor guna mencapai kesejahteraan yang merata.

 

Bendahara Umum MUI Sumut Dorong Penguatan Ekonomi Syariah melalui Koordinasi, Edukasi, dan Pemanfaatan Lahan Umat

Medan – muisumut.or.id Bendahara Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara, Drs. H. Sotar Nasution, M.HB, menyampaikan beberapa poin penting terkait pengelolaan zakat, penguatan ekonomi syariah, dan program pemberdayaan umat dalam pertemuan terbaru.

Koordinasi dengan BAZNAS untuk Pengelolaan Zakat
Drs. H. Sotar Nasution menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Utara dalam pengelolaan zakat. “Silakan saja melakukan program terkait zakat, tetapi harus ada koordinasi dan komunikasi yang baik dengan BAZNAS,” ujar beliau.

Program Edukasi Ekonomi Syariah ke Masjid-Masjid
Dalam paparannya, beliau mendorong upaya edukasi ekonomi syariah melalui kegiatan seperti mengaji ekonomi yang pernah dilakukan pada tahun 2002. Menurutnya, program semacam ini harus digalakkan kembali, mengingat dampaknya yang positif bagi masyarakat. “Kegiatan mengaji ekonomi dari masjid ke masjid dapat menjadi sarana bertukar informasi dan pengalaman, terutama saat berkumpul dengan para pelaku UMKM,” jelasnya.

Tantangan dalam Persaingan Harga dan Pelayanan
Beliau juga menyoroti tantangan yang dihadapi umat Islam dalam persaingan harga dan pelayanan. Sebagai contoh, harga beras di pasar sering kali berbeda hingga Rp10.000 dibandingkan produk lainnya. Selain itu, pelayanan yang diberikan oleh umat Islam, baik di sektor pembeli, perbankan, maupun sektor lainnya, sering kali kalah saing dengan pihak lain. “Kita harus memperbaiki kualitas pelayanan agar mampu bersaing,” tegas beliau.

Pemanfaatan Lahan untuk Kepentingan Umat
Menanggapi potensi Pinbas (Pusat Inkubasi Bisnis Syariah), Drs. H. Sotar Nasution menyatakan keseriusannya dalam mendukung program ini. Salah satu langkah konkret adalah pemanfaatan lahan yang dimiliki umat, seperti lahan di Tapanuli Selatan (Tapsel) seluas 212 hektare dan lahan di Perbaungan sekitar 3 rante, untuk pemberdayaan ekonomi syariah.

Pentingnya Mudzakarah Ekonomi
Beliau juga menekankan pentingnya mengadakan mudzakarah ekonomi sebagai forum diskusi dan pemahaman terkait ekonomi syariah. “Mudzakarah ekonomi berpeluang besar untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada umat dan membuka peluang penguatan ekonomi syariah,” ungkapnya.

Drs. H. Sotar Nasution berharap berbagai program ini dapat dijalankan secara serius dan terkoordinasi sehingga mampu memberikan manfaat yang nyata bagi umat Islam di Sumatera Utara.