Thursday, March 5, 2026
spot_img
Home Blog Page 39

Ketua Bidang HLNKI MUI Sumut, K.H. Akhyar Nasution: Walk Out Erdogan di KTT D-8 Perlu Ditafsirkan dari Berbagai Sudut Pandang

Medan, muisumut.or.id., 23 Desember 2024– Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Turki terkait aksi walk out yang dilakukan Presiden Recep Tayyip Erdogan beserta sejumlah delegasi selama pidato Presiden RI Prabowo Subianto di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8, Kamis, 19 Desember 2024, di Kairo, Mesir.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (MUI-SU) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, KH Akhyar Nasution, mengutip pernyataan Ketua HLNKI MUI Pusat, Prof. Dr. H. Sudarnoto Abdul Hakim, MA, menyampaikan bahwa tindakan tersebut dapat ditafsirkan dari beberapa sudut pandang.

Tafsir Tindakan Erdogan: Perspektif Beragam

Pertama, pidato Prabowo dinilai mungkin terlalu sensitif bagi Erdogan. Dalam pidatonya, Presiden RI mengkritik secara implisit maupun eksplisit kurangnya tindakan nyata dari negara-negara Muslim terhadap isu-isu global, terutama konflik Palestina.

“Sangat mungkin Erdogan merasa bahwa pendekatan Pak Prabowo dianggap terlalu retorik atau tidak sejalan dengan strategi Turki yang lebih proaktif dalam isu-isu Muslim global,” ujar KH Akhyar Nasution.

Ia menjelaskan bahwa Turki selama ini memosisikan diri sebagai pemimpin dalam isu-isu Muslim dunia. Kritik Prabowo yang menyoroti minimnya kontribusi nyata dari negara-negara Muslim mungkin dianggap sebagai sindiran yang tidak adil bagi Turki.

Kedua, perbedaan prioritas dalam agenda D-8 juga bisa menjadi pemicu. Erdogan kemungkinan besar lebih fokus pada kerjasama ekonomi, yang merupakan agenda utama forum tersebut, ketimbang membahas isu konflik dan politik internasional secara eksplisit.

“Turki mungkin ingin menjaga KTT ini tetap pada jalur kerjasama ekonomi dan menjauhkannya dari isu politik yang dapat memecah belah,” kata KH Akhyar.

Namun, KH Akhyar juga menilai bahwa analisis Prabowo sangat logis dalam mengaitkan kerjasama ekonomi global dengan problem politik internasional seperti konflik Palestina.

“Pertentangan dan genosida Israel terhadap Palestina sangat mengganggu stabilitas ekonomi global. Oleh karena itu, analisis Presiden Prabowo memiliki dasar yang kuat,” tambahnya.

Ketiga, faktor pragmatis atau non-politik juga patut dipertimbangkan. Erdogan mungkin meninggalkan ruangan bukan karena isi pidato Prabowo, melainkan karena jadwal logistik atau pertemuan bilateral di sela-sela KTT.

“Namun, jika waktunya bertepatan dengan poin sensitif dalam pidato, tindakan itu bisa saja dianggap sebagai pesan simbolis,” jelas KH Akhyar.

Menurut KH Akhyar, Ketua HLNKI MUI Pusat Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim lebih condong pada tafsiran pertama, yakni adanya perbedaan pendekatan antara Indonesia dan Turki dalam menangani isu-isu dunia Muslim.

“Namun, tanpa pernyataan resmi dari pemerintah Turki, sulit memastikan apakah tindakan Erdogan disengaja untuk menyampaikan pesan tertentu atau hanya kebetulan,” pungkasnya.

Kementerian Luar Negeri: Walk Out Hal yang Lumrah

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menanggapi insiden ini sebagai hal yang lumrah dalam forum internasional.

Juru Bicara Kemenlu RI, Roy Soemirat, menyatakan bahwa banyak ketua delegasi yang menghadiri pertemuan paralel atau bilateral di ruangan terpisah saat sidang berlangsung.

“Jadi, keluar masuk ruangan dalam forum internasional seperti ini, termasuk di PBB, adalah hal biasa,” jelas Roy dalam keterangannya pada Ahad, 22 Desember 2024.

Roy menegaskan bahwa delegasi Indonesia tidak dapat memberikan komentar lebih jauh terkait jadwal ketua delegasi negara lain yang mungkin tidak bisa hadir sepenuhnya selama pidato Presiden Prabowo berlangsung.

Meskipun aksi walk out ini memunculkan spekulasi dan beragam tafsiran, MUI Sumatera Utara berharap insiden ini tidak mengganggu hubungan bilateral Indonesia dan Turki serta kerja sama antarnegara anggota D-8.

“Yang terpenting, kita fokus pada upaya memperkuat kolaborasi dalam isu-isu ekonomi dan politik global demi kemaslahatan umat,” tutup KH Akhyar Nasution.

Kepala BPJPH RI Diagendakan Jadi Narasumber di Rakor Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara

0

Medan, muisumut.or.id., 23 Desember 2024 – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia, Dr. H. Ahmad Haikal Hasan Baras, MMT, diagendakan menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi Fatwa se-Sumatera Utara. Acara ini akan berlangsung pada 24-25 Desember 2024 di Hotel Grand Kanaya Medan, yang diselenggarakan oleh Komisi Fatwa MUI Provinsi Sumatera Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Ahmad Haikal Hasan akan memaparkan tentang Regulasi dan Kebijakan Halal yang diterapkan oleh pemerintah. Rakor ini dihadiri oleh Ketua Komisi Fatwa MUI se-Sumatera Utara, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang ada di Sumatera Utara, serta pengurus dan anggota Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara.

Ketua Bidang Fatwa MUI Sumatera Utara, Drs. H. Ahmad Sanusi Luqman, Lc., MA, menegaskan bahwa Rakor kali ini memiliki fokus khusus untuk merespon kebijakan percepatan sertifikasi halal yang dicanangkan pemerintah.

“Percepatan sertifikasi halal ini penting untuk menjaga umat dari konsumsi yang syubhat, apalagi haram. Selain itu, keterjaminan kehalalan produk seperti makanan, minuman, pakaian, dan kosmetika menjadi tujuan pokok agar umat Islam merasa aman dan nyaman dalam mengonsumsi produk-produk tersebut,” ujar Ahmad Sanusi.

Ia juga menyoroti kebutuhan untuk memastikan kehalalan bahan pangan, termasuk proses penyembelihan hewan, sebagai bagian dari ketelitian standar halal yang harus dijaga.

Menambahkan pernyataan tersebut, Sekretaris Bidang Fatwa MUI Sumatera Utara, Dr. Irwansyah, M.H.I, menekankan bahwa percepatan sertifikasi halal juga harus diiringi dengan ketepatan prosedur.

“Percepatan ini memang diperlukan, tetapi ketepatan harus tetap menjadi prioritas. Oleh karena itu, standar halal yang telah dirumuskan MUI dalam berbagai fatwa dan mekanisme harus terus di-update kepada Komisi Fatwa MUI se-Sumatera Utara dan LPH,” jelas Irwansyah.

Ia juga menambahkan bahwa standar halal yang telah ditetapkan MUI akan menjadi pedoman utama dalam Sidang Penetapan Ketetapan Halal di Komisi Fatwa. Oleh sebab itu, kehadiran pimpinan Komisi Fatwa MUI Pusat sebagai salah satu narasumber akan memperkaya pemahaman teknis dalam proses sertifikasi halal ini.

Kolaborasi MUI dan BPJPH

Dr. Ahmad Haikal Hasan, yang telah dikonfirmasi kehadirannya melalui staf BPJPH, diharapkan dapat memberikan pencerahan baru terkait regulasi terbaru di bidang halal.

“Kita berharap Rakor ini dapat menghasilkan langkah-langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara MUI dan BPJPH, terutama dalam mewujudkan percepatan sertifikasi halal yang akurat dan terpercaya,” tutup Irwansyah.

Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara dan BPJPH RI demi memastikan penerapan sertifikasi halal yang optimal dan sesuai dengan kebutuhan umat.

Penutupan Mukerda IV MUI Sumatera Utara Hasilkan 20 Taujihat

Medan, muisumut.or.id.,  23 Desember 2024 – Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) IV Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara secara resmi ditutup pada Senin, 23 Desember 2024, di Hotel Grand Inna, Medan. Acara yang berlangsung selama tiga hari ini menghasilkan 20 Taujihat sebagai panduan strategis bagi penguatan peran MUI dalam membina umat dan berkolaborasi dengan pemerintah.

Ketua Panitia, Dr. H. Ardiansyah, Lc., MA, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas kelancaran Mukerda IV ini. “Alhamdulillah, Mukerda berjalan lancar hingga penutupan. Saya sangat kagum melihat jihad dan kesungguhan para peserta yang hadir. Semoga ini menjadi langkah untuk menjemput rahmat Allah SWT,” ujarnya.

Ia juga memohon maaf jika ada kekurangan dalam pelayanan panitia selama acara berlangsung. “Kami berdoa semoga semangat jihad untuk menjadi izzul Islam wal Muslimin terus menyala di hati kita semua. Apa yang kita lakukan hari ini adalah ikhtiar yang akan kita pertanggungjawabkan kepada Allah SWT,” tambahnya.

Dewan Pertimbangan, Drs. Muin Isma Nasution, menekankan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah dalam organisasi dan umat. “Saya sudah 48 tahun di MUI sejak 1976. Kita semua berkumpul dalam satu payung umat, dan ini adalah karunia Allah SWT,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan tiga peran utama MUI, yaitu sebagai Himayatul Ummah (penjaga umat), Khadimul Ummah (pelayan umat), dan Shadiqul Hukumah (mitra pemerintah). “Kita adalah tonggak pembela umat yang harus waspada terhadap ide-ide yang ingin merusak kebersamaan kita,” tambahnya.

Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, menutup Mukerda IV dengan pesan reflektif dan motivasi. “Mukerda ini adalah momentum untuk menyempurnakan tugas kita dalam setahun ke depan. Kita harus terus berkolaborasi dan bergerak untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.

Ketua Umum juga menekankan pentingnya membangun sinergi dengan berbagai pihak. “Kehadiran kita di MUI adalah ladang amal. Kita tidak meminta-minta, tetapi cukup menunjukkan bahwa kita berbuat, maka Allah SWT akan menggerakkan hati para aghniya (orang-orang kaya) untuk membantu,” tegasnya.

Pembacaan Taujihat

Taujihat Mukerda IV dibacakan oleh Dr. H. Akmaluddin Syahputra, M.Hum bersama Tim Perumus yang dipimpin oleh Prof. Dr. H. Hasan Bakti Nasution, MA, dengan Dr. Irwansyah, M.HI sebagai sekretaris, serta anggota lainnya, Prof. Dr. H. Fachruddin Azmi, MA.

TAUJIHAT
MUSYAWARAH KERJA DAERAH (MUKERDA) IV
MAJELIS ULAMA INDONESIA SUMATERA UTARA
TAHUN 2024

Musyawarah Kerja Daerah (MUKERDA) IV MUI Sumatera Utara Tahun 2024 yang berlangsung pada 19-21 Jumadil Akhir 1446 H bertepatan dengan 21-23 Desember 2024 M di Hotel Grand Inna, Medan dengan tema, “Penguatan Peran MUI sebagai Himayatul Ummah, Khadimul Ummah dan Shadiqul Hukumah” setelah mendengar dan mencermati :
a. Bimbingan dan Arahan Gubernur Sumatera Utara;
b. Iftitah Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sumatera Utara;
c. Sambutan Ketua Umum MUI Sumatera Utara;
d. Piagam Kesepahaman Majelis Ulama Indonesia dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara;
e. Paparan Narasumber dari MUI Pusat, BPKAD Setda Pemerintah Provisni Sumatera Utara dan;
f. Saran dan pendapat dari Peserta MUKERDA IV MUI Sumatera Utara;

maka MUKERDA IV MUI Sumatera Utara Tahun 2024 menerbitkan Taujihat, sebagai berikut :

1. Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak tahun 2024 telah usai di seluruh Indonesia termasuk di Sumatera Utara dan sudah saatnya umat Islam untuk kembali bersatu merajut persatuan, kesatuan, menghilangkan sekat-sekat yang ada serta bersama-sama Pemerintah untuk membangun Sumatera Utara yang lebih maju, mantap dan harmoni;

2. MUI mengingatkan kepada Pemimpin di Daerah Provinsi Sumatera Utara dan Kebupaten/Kota se-Sumatera Utara bahwa jabatan yang diemban adalah amanah dari Allah swt, sebagai perwujudan kedaulatan rakyat sehingga harus dijalankan dengan sifat-sifat kepemimpinan, yakni penuh kejujuran (shiddiq), menjaga kepercayaan (amanah) menyampaikan kebenaran (tabligh), dan cerdas (fathanah);

3. MUI mendorong Pemerintah Sumatera Utara dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara agar membuat kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat dengan mengedepankan rasa keadilan, kesetaraan pada semua lapisan masyarakat;

4. MUI di semua tingkatan di Sumatera Utara harus memperkuat sinergitas antara ulama dan umara dalam menjaga stabilitas sosial dan politik demi terciptanya masyarakat yang harmonis dan damai;

5. MUI meminta kepada Pihak yang berwenang untuk memberantas tuntas dengan sungguh-sungguh seluruh penyakit masyarakat seperti judi online (judol), narkoba, seks bebas, pinjaman online (pinjol), dan perdagangan manusia (human trafficking);

6. MUI di semua tingkatan di Sumatera Utara wajib menjaga dan memperkokoh persaudaraan seakidah (ukhuwah Islamiyah), persaudaraan sesama anak bangsa (ukhuwah wathaniyah), dan persaudaraan sesama manusia (ukhuwah basyariyah) guna memperkuat solidaritas di antara sesama anak bangsa.

7. MUI senantiasa meneguhkan perannya sebagai pelayan umat (khadimul ummah), penjaga umat (himayatul ummah), dan mitra Pemerintah (shadiqul hukumah) untuk kemaslahatan dan peradaban mulia.

8. Meminta kepada pihak yang berwenang dalam hal ini aparat penegak hukum untuk menindaktegas pelaku dan segala bentuk penistaan Agama di Sumatera Utara sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku;

9. MUI menguatkan komitmen dakwah Islam Rahmatan lil ‘Alamin untuk menanggulangi pendangkalan akidah, pemahaman dan pemikiran yang menyimpang (Afkar al-Fasidah) dengan mengedepankan pendekatan tawassuthiyyah yang sejuk, damai, dan solutif.

10. MUI mendorong penguatan dan peningkatan mutu pendidikan Islam di semua jenjang untuk melahirkan generasi muda Muslim yang cerdas, memiliki akhlak al-karimah, dan berkarakter kuat serta berdayasaing (competetive advantage) sebagai pemimpin masa depan.

11. MUI terus mengawal dan memperkuat penerapan fatwa-fatwa MUI dalam berbagai persoalan keumatan sebagai bagian dari pembinaan umat.

12. MUI wajib mengokohkan perannya sebagai mediator (ishlahul ummah) dalam menyelesaikan konflik sosial dan keagamaan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah dan mufakat sesuai ajaran Islam.

13. MUI terus menggerakkan penguatan literasi digital dan pemberdayaan media sosial (medsos) yang positif dan edukatif sebagai sarana dakwah dan penyebaran informasi yang benar di tengah era digitalisasi.

14. MUI terus mendorong partisipasi pro-aktif perempuan dan generasi muda dalam berbagai program keislaman dan kemasyarakatan yang bertujuan untuk menciptakan pemimpin yang amanah dan berintegritas.

15. MUI terus memperkuat kerjasama lintas lembaga dengan organisasi keislaman, pemerintah, dan lembaga pendidikan untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor kehidupan masyarakat.

16. MUI se-Sumatera Utara terus mengembangkan dan meningkatkan program pelatihan dan kaderisasi ulama melalui Pendidikan Tinggi Kader Ulama (PTKU) MUI se-Sumatera Utara agar melahirkan ulama yang Ahli Agama, Pengamal Agama dan Pembela Agama, serta siap berkhidmat untuk umat.

17. MUI terus menggalakkan pengembangan ekonomi umat berbasis syariah, melalui penguatan Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) MUI, koperasi syariah Amanah Ulama MUI, serta mengoptimalkan peran Pusat Pengembangan Wakaf Produktif MUI Sumatera Utara sebagai pusat inovasi dalam ekonomi keumatan guna mempercepat kemajuan ekonomi berbasis syariah di Sumatera Utara.

18. MUI menegaskan pentingnya akhlak dan adab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan menanamkan nilai-nilai moral Islami sebagai fondasi utama membangun peradaban yang mulia.

19. MUI mengajak umat untuk terus mendo’akan dan mendukung perjuangan bangsa Palestina sebagai wujud solidaritas Islam global sebagai aplikasi dari peran ad-duwaliyah.

20. MUI berkomitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan NKRI dengan menjunjung tinggi Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Demikian Taujihat ini diterbitkan untuk memenuhi tugas dan tanggungjawab Majelis Ulama Indonesia sebagai pemberi nasehat (taushiyah) dan ‘ibrah, (tazkirah). Semoga Allah senantiasa melndungi segenap anak bangsa khususnya Provinsi Sumatera Utara.

 

Hotel Grand Inna Medan
21 Jumadil Akhir 1446 H/23 Desember 2024

TIM PERUMUS

1. Prof. Dr. H. Hasan Bakti Nasution , MA (Ketua) 1.
2. Dr. Irwansyah, M.H.I (Sekretaris) 2.
3. Prof. Dr. H. Fachruddin Azmi, MA 3.
4. Dr. H. Akmaluddin Syahputra, M.Hum 4.

DEWAN PIMPINAN
MUI PROVINSI SUMATERA UTARA
Ketua Umum

Dr. H. Maratua Simanjuntak

Dr. H. Yusnar Yusuf Rangkuti, M.Sc., Ph.D: Penguatan Peran MUI sebagai Khodimul Ummah dan Shadiiqul Hukumah

0

Medan, muisumut.or.id., 22 Desember 2024 — Dalam forum Mukerda IV MUI Sumatera Utara  bertajuk “Penguatan Peran MUI sebagai Khodimul Ummah dan Shadiiqul Hukumah”, Dr. H. Yusnar Yusuf Rangkuti, M.Sc., Ph.D., menyoroti urgensi revitalisasi peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam melayani umat dan menjadi mitra strategis pemerintah.

Sejarah dan Legitimasi MUI

Buya Yusnar membuka paparannya dengan menegaskan bahwa keberadaan MUI memiliki dasar historis yang kuat. Ia menjelaskan bahwa MUI mendapatkan legitimasi melalui Peraturan Presiden (Perpres) sebagai lembaga yang berperan dalam membimbing, membina, dan melayani umat Islam di Indonesia. Sejarah MUI berakar sejak sebelum kemerdekaan, dengan cikal bakalnya berupa Majelis A’la Indonesia yang didirikan pada tahun 1943. MUI kemudian secara resmi berdiri dengan dukungan dari 10 organisasi kemasyarakatan Islam yang telah eksis lebih dulu dan menjadi tulang punggung perjuangan kemerdekaan.

Menurut Buya Yusnar, perubahan dinamika ulama di Indonesia menimbulkan pertanyaan besar—apakah membawa dampak positif atau negatif bagi umat? Tantangan ini, katanya, harus dijawab dengan kebijaksanaan dan komitmen yang kokoh untuk membangun umat.

Mengatasi Tantangan dan Persoalan Umat

Dalam penyampaiannya, Buya Yusnar menyoroti tantangan berat yang dihadapi MUI, termasuk meningkatnya aliran sesat dan praktik-praktik menyimpang di tengah masyarakat. Ia juga menyinggung isu sensitif tentang korupsi dan praktik sogok di lembaga-lembaga yang mengurusi kepentingan umat Islam. Menurutnya, fenomena ini menjadi salah satu persoalan yang sulit diselesaikan oleh MUI, tetapi harus dihadapi dengan serius.

“MUI itu seperti penggilingan padi,” ujarnya. “Meskipun padi sudah menjadi beras, kita tetap berada di situ, terus memikirkan kebutuhan umat 24 jam sehari.” Pernyataan ini mencerminkan konsistensi dan dedikasi MUI dalam mengawal persoalan umat yang terus berkembang.

Manhajul Fikri dan Manhajul Khidmah: Pilar Pemikiran dan Pengabdian

Buya Yusnar juga memaparkan dua pendekatan strategis yang menjadi landasan peran MUI, yaitu Manhajul Fikri (Metode Pemikiran) dan Manhajul Khidmah (Metode Pengabdian).

1. Manhajul Fikri (Metode Pemikiran):
Pendekatan ini menekankan pentingnya kerangka berpikir yang moderat, progresif, dan solutif dalam menyelesaikan persoalan umat. Kerangka ini mencakup:

  • Manhajiyyah (sistematis dan terencana).
  • Tawasuthiyyah (bersikap moderat).
  • Tathawwuriyyah (berpikir dinamis dan berkembang).
  • Islahiyyah (berorientasi pada perbaikan dan solusi).
  • Tasamuhiyyah (mengutamakan toleransi dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat).

2. Manhajul Khidmah (Metode Pengabdian):
Pendekatan ini menitikberatkan pada pengabdian yang melindungi dan memperkuat umat, agama, dan negara (Himmayah wa Taqwiyah). Fokus utamanya meliputi:

  • Al-Ukhuwah (persaudaraan) yang terbagi dalam tiga dimensi, yaitu:
    • Islamiyah (persaudaraan sesama Muslim).
    • Wathoniyah (persaudaraan kebangsaan).
    • Insaniyah (persaudaraan kemanusiaan).

Mengawal Umat dengan Konsistensi dan Komitmen

Buya Yusnar menekankan bahwa MUI harus tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga kemurnian ajaran Islam dan membina umat di tengah arus modernisasi dan tantangan global. Dengan mengadopsi pendekatan Manhajul Fikri dan Manhajul Khidmah, MUI diharapkan mampu memberikan solusi nyata bagi permasalahan umat, termasuk membangun tata kelola keuangan yang transparan dan profesional.

Ia juga mengajak seluruh elemen MUI untuk terus memperkuat kemitraan dengan pemerintah daerah dalam upaya menciptakan kebijakan yang berpihak kepada umat. “MUI harus menjadi mitra strategis pemerintah sekaligus pelayan umat yang setia dan amanah,” tutupnya.

Mukerda IV MUI Sumatera Utara Dorong Revitalisasi Institusi Keagamaan dan Kemitraan dengan Pemerintah Daerah

Medan, muisumut.or.id., 22 Desember 2024 — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) IV di Grand Inna Hotel Medan. Di hari kedua dilaksanakan Rapat Pleno II, dengan penyampaian tiga materi, yang di moderatori oleh Prof. Dr. H. Hasan Bakti Nasution, MA

Dalam kesempatan ini, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara, H. Mhd. Rahmadani Lubis, SE, MM, memaparkan materi terkait pendanaan urusan keagamaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menjelaskan bahwa dukungan anggaran untuk lembaga keagamaan, termasuk MUI, telah diatur dalam berbagai regulasi, seperti PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri No. 77 Tahun 2020, dan Permendagri No. 15 Tahun 2024 mengenai pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Pengelolaan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

Rahmadani menegaskan bahwa kebijakan pengelolaan dana hibah diatur untuk mendukung program-program keagamaan yang relevan dengan kewenangan pemerintah daerah. Hibah dapat berupa dana, barang, maupun jasa yang berasal dari pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, dengan sifat tidak mengikat. Ia menekankan bahwa hibah ini bertujuan menunjang peningkatan penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah dan harus dianggarkan melalui perangkat daerah yang terkait.

Dalam paparannya, Rahmadani juga menguraikan prosedur pengusulan dan persyaratan hibah, termasuk kewajiban calon penerima untuk memiliki badan hukum yang sah, kepengurusan yang jelas, dan surat keterangan domisili. “Proses pengajuan hibah wajib disertai proposal lengkap, rancangan anggaran biaya (RAB), serta kelengkapan dokumen administrasi lainnya,” ujarnya.

Penguatan Kemitraan MUI dengan Pemerintah Daerah

Mukerda IV ini menjadi momentum bagi MUI Sumatera Utara untuk memperkuat kemitraan strategis dengan pemerintah daerah. Ketua Umum MUI Sumut, dalam sambutannya, menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan pemerintah dalam mendukung program pembangunan berbasis keagamaan. “Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah guna memperkuat lembaga keagamaan yang berdaya saing dan profesional dalam tata kelola keuangan,” ujar beliau.

Selanjutnya, dalam sesi diskusi, para peserta Mukerda membahas strategi optimalisasi pengelolaan dana hibah untuk menunjang program-program pembinaan umat. Beberapa rekomendasi dihasilkan, termasuk peningkatan kapasitas pengelolaan administrasi keuangan di tingkat lembaga dan optimalisasi pemanfaatan dana hibah untuk program pendidikan dan dakwah.

Pertanggungjawaban dan Evaluasi Hibah

Rahmadani Lubis menegaskan bahwa setiap penerima hibah bertanggung jawab secara formal dan material atas penggunaan dana yang diterima. “Laporan penggunaan dana hibah harus disampaikan kepada Gubernur melalui kepala SKPD terkait, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya monitoring dan evaluasi yang berkesinambungan untuk memastikan dana hibah digunakan sesuai dengan tujuan. Proses penyaluran dana, lanjutnya, akan mengikuti prosedur ketat mulai dari verifikasi dokumen hingga pencairan langsung ke rekening penerima.

Mukerda IV MUI Sumut 2024 menegaskan komitmen lembaga keagamaan dalam memperkuat peran strategisnya sebagai mitra pemerintah. Dengan pengelolaan keuangan yang profesional dan transparan, serta kemitraan yang solid dengan pemerintah daerah, MUI Sumut optimis dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan umat dan masyarakat di Sumatera Utara.

Menggali Ibrah: Prof. Fachruddin Soroti Ekonomi Umat dalam Tausiyah Subuh

0

Medan, muisumut.or.id.,  22 Desember 2024 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara kembali memanfaatkan momentum Mukerda IV dengan menggelar tausiyah subuh di Masjid Hotel Grand Inna Dharma Deli. Tausiyah ini disampaikan oleh Prof. Dr. Fachruddin Azmi, MA, Ketua Bidang Penelitian MUI Sumatera Utara, yang mengangkat tema refleksi atas kisah-kisah nabi dalam Al-Qur’an, khususnya Surah Al-Qashash.

Dalam tausiyahnya, Prof. Fachruddin Azmi, MA mengingatkan pentingnya mengambil pelajaran (ibrah) dari kisah-kisah nabi sebagai panduan dalam kehidupan. Beliau menyoroti fenomena perubahan sosial di beberapa wilayah, di mana komunitas Muslim beralih menjadi minoritas akibat lemahnya kondisi ekonomi dan minimnya fungsi masjid sebagai pusat peradaban.

“Saya pernah melewati satu daerah yang dulunya pemukiman Muslim. Kini, daerah tersebut telah berubah menjadi pemukiman non-Muslim dengan berdirinya empat gereja, sementara satu masjid dikelilingi gereja tersebut,” ungkap Prof. Fachruddin. Beliau menjelaskan bahwa fenomena ini terjadi karena banyak umat Islam menjual tanah mereka akibat kesulitan ekonomi.

Prof. Fachruddin juga menyoroti bagaimana masjid seharusnya berfungsi sebagai pusat aktivitas umat, tidak hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga sebagai pusat pengembangan ekonomi dan pendidikan. Beliau menekankan pentingnya membangun ketahanan ekonomi umat agar kejadian serupa tidak terulang.

Sebaliknya, di daerah lain, ada contoh positif di mana aset umat Islam berkembang karena adanya tokoh atau orang yang mau berjuang dalam bidang ekonomi dengan tetap berbuat baik kepada siapapun tanpa memandang ras atau agama. Hal ini menunjukkan pentingnya keteladanan dan semangat membangun ekonomi umat yang berdaya saing.

“Kita perlu merenungkan, apakah ekonomi lemah yang menyebabkan ini, ataukah karena masjid kita tidak lagi menjadi pusat peradaban? Tantangan kita saat ini adalah membangun ekonomi umat yang kuat,” tambahnya.

Dalam penutup tausiyahnya, Prof. Fachruddin mengajak umat Islam untuk memperkuat ekonomi dan menanamkan nilai-nilai kepedulian sosial. Beliau juga menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi antarumat tanpa memandang suku atau ras, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

Acara tausiyah ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Mukerda IV MUI Sumatera Utara yang diharapkan dapat melahirkan rekomendasi strategis untuk memperkuat dakwah dan ketahanan ekonomi umat di masa depan.

Pemerintah Sumut dan MUI Sumut Tandatangani Piagam Kesepahaman untuk Penguatan Peran Keumatan

Medan, muisumut.or.id.,  21 Desember 2024)– Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Dr. Drs. H.A. Fathoni, M.Si, yang diwakili oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Drs. Juliadi Zurzani Harahap, M.Si, secara resmi membuka Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) IV MUI Sumut dan menandatangani Piagam Kesepahaman antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi strategis antara ulama dan pemerintah untuk membangun masyarakat yang berakhlak mulia dan sejahtera.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Drs. Juliadi Zurzani Harahap, M.Si, Pj. Gubernur Sumatera Utara menegaskan bahwa Mukerda ini memiliki peran strategis dalam memperkuat pembinaan keumatan. Tema yang diusung, yaitu Tiga Penguatan Peran MUI, diharapkan mampu melahirkan rekomendasi yang konkret dan aplikatif untuk memperkuat dakwah dan pemberdayaan umat.

“Kami berharap Mukerda ini menghasilkan langkah-langkah strategis untuk memperkuat dakwah Islam yang moderat dan membangun kesadaran umat menghadapi tantangan era digital. Saat ini, media sosial menjadi ruang yang sangat dinamis, di mana setiap orang bisa menjadi pewarta. Oleh karena itu, mari kita sebarkan berita-berita positif agar algoritma berita negatif dapat tersingkir,” ujar Juliadi menyampaikan pesan Gubernur.

Lebih lanjut, Gubernur juga mengapresiasi penghargaan yang telah diterima MUI Sumut dan berharap capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus berkontribusi dalam pembangunan umat dan bangsa.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Mukerda ini secara resmi dibuka. Semoga Allah SWT meridhai setiap langkah yang kita lakukan,” tutupnya.

Isi Piagam Kesepahaman MUI dan Pemprov Sumut

Dr. Arifnsyah, Sekretaris Panitia Mukerda IV membacakan membacakan Piagam Piagam Kesepahaman sebelum ditandatangani antara MUI Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Piagam tersebut  menegaskan empat komitmen utama untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pembangunan daerah:

  1. Merawat Hubungan Baik dan Pembinaan Keumatan
    Membangun hubungan harmonis dengan pemerintah, ormas Islam, dan lembaga-lembaga keagamaan untuk melaksanakan program penguatan ukhuwah, pendidikan, ekonomi, dan kegiatan sosial.
  2. Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
    Mengedepankan Trilogi Ukhuwah: Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Muslim), Ukhuwah Wathaniyah (persaudaraan kebangsaan), dan Ukhuwah Basyariyah (persaudaraan kemanusiaan) sebagai fondasi memperkuat persatuan.
  3. Menjalankan Peran sebagai Mitra Pemerintah
    Memaksimalkan peran MUI sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun masyarakat yang religius dan berakhlak mulia.
  4. Mendukung Program Kerja MUI
    Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendukung penuh program-program kerja MUI Sumut sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 151 Tahun 2014.

Piagam ini menegaskan bahwa MUI Sumut akan terus berperan sebagai pembina dan pemelihara kehidupan umat (himayah al-ummah) dalam bidang aqidah, syariah, dan akhlak, sekaligus menjadi mitra pemerintah (Shadiiq al-Hukuumah) untuk melengkapi dan mendukung kebijakan pembangunan daerah.

Ketua Umum MUI Sumut Paparkan Hasil Mukernas IV pada Mukerda IV MUI Sumut

Medan, muisumut.or.id.,  21 Desember 2024, – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, menyampaikan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV MUI Pusat dalam Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) IV MUI Sumut. Acara ini menjadi momen evaluasi kinerja dan perumusan program strategis bagi MUI Sumut dalam menjalankan perannya sebagai pelayan umat dan mitra pemerintah.

Dalam sambutannya, Dr. Maratua menegaskan bahwa Mukerda ini merupakan yang terakhir pada periode kepengurusan saat ini. Oleh karena itu, jumlah peserta yang hadir diperbesar untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar-komisi, lembaga, dan badan di MUI Sumut.

Dr. Maratua mengajak peserta untuk merefleksikan sejauh mana peran MUI dalam melayani umat.

“Peran MUI sebagai pelayan umat, pertanyaannya, apakah kita sudah berperan dengan baik? Apakah umat merasakan manfaat dari tausiyah, fatwa, jawaban, dan rekomendasi yang telah kita keluarkan? Semoga apa yang telah kita lakukan memberikan dampak positif bagi umat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti peran MUI sebagai shodiqul hukumah atau mitra pemerintah.

“Apakah kita sudah menjadi mitra yang diakui pemerintah?  Faktanya dari seluruh MUI Provinsi se Indonesia MUI Provinsi Sumatera Utara memperoleh anggaran terbesar dan dukungan yang luar biasa. Oleh sebab itu  Kita telah berupaya semaksimal mungkin, baik dalam menjaga akidah maupun mengawal pelaksanaan ibadah sesuai syariat Islam,” tambahnya.

Upaya Menjaga Akidah dan Ibadah

Dr. Maratua memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan MUI Sumut dalam menjaga akidah umat, di antaranya mencegah penyebaran paham sesat.

“Kita bersama-sama telah mencegah penyelenggaraan konferensi MPTTI yang mengajarkan pemahaman bahwa Muhammad itu Allah. Ini merupakan langkah tegas dalam menjaga akidah umat di Sumatera Utara,” tegasnya.

Di bidang ibadah, Dr. Maratua menyoroti fatwa terkait larangan pernikahan lebih dari empat istri yang sempat terjadi di komunitas tertentu.

“Kami telah mengeluarkan fatwa mengenai batas jumlah istri dalam pernikahan. Kasus pernikahan dengan 13 istri di Kampung Kasih Sayang telah menjadi perhatian kami, dan kami berharap pemerintah turut membantu penyelesaiannya,” jelasnya.

Dr. Maratua juga menyoroti fenomena pemurtadan yang marak terjadi, serta penistaan agama di media sosial yang memerlukan perhatian serius.

“Mukernas menegaskan perlunya lembaga dakwah khusus untuk menangkal pemurtadan. Alhamdulillah, MUI Sumut telah membentuk lembaga ini dan terus berupaya memperkuat perannya,” paparnya.

Ia juga meminta MUI di seluruh daerah untuk meningkatkan literasi digital dan pengawasan terhadap konten yang berpotensi merusak akidah umat di media sosial.

Prestasi dan Tata Kelola Aset MUI

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Maratua juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah menyediakan kantor MUI yang representatif. Ia menambahkan bahwa MUI Sumut berhasil meraih peringkat ketiga nasional dalam kinerja kelembagaan MUI, di bawah Banten yang meraih peringkat pertama dengan sertifikasi ISO, dan Jawa Timur di posisi kedua.

“Kami bangga dengan capaian ini, dan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan tata kelola organisasi,” katanya.

Terkait pengelolaan aset, Mukernas IV menekankan pentingnya semua aset yang dimiliki MUI, baik hasil pembelian maupun hibah, didaftarkan sebagai aset wakaf yang terpusat di MUI Pusat.

“Semua aset yang ada harus dinyatakan sebagai aset wakaf agar terlindungi secara hukum dan bermanfaat bagi umat di masa depan,” jelasnya.

Mahasiswa Agribisnis Universitas Satya Terra Bhineka Medan Kunjungi Urban Farm MUI Sumut, Dorong Potensi Petani Muda

0

Medan, muisumut.or.id 21 Desember 2024 – Sebanyak 21 mahasiswa dari jurusan Agribisnis Universitas Satya Terra Bhineka Medan mengadakan kunjungan ke Urban Farm MUI Sumut hari ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas mata kuliah Pertanian Modern yang bertujuan untuk memperkenalkan konsep pertanian berbasis teknologi kepada para mahasiswa.

Urban Farm MUI Sumut menjadi pilihan utama karena lokasi strategisnya di tengah kota Medan yang mudah dijangkau, serta konsep pertanian modern seperti hidroponik yang diterapkannya. Hidroponik dianggap sebagai salah satu inovasi yang relevan dan potensial untuk dikembangkan, terutama oleh generasi muda yang tertarik pada pertanian berbasis teknologi.

Kunjungan ini terdiri dari empat kelompok mahasiswa dari kelas berbeda. Selain memenuhi tugas akademik, kegiatan ini juga dirancang untuk menggali potensi mahasiswa di bidang agribisnis. Aidil Harbi Ritonga,SH yang merupakan meneger Urbanfarm MUI Sumut itu menegaskan bahwa kombinasi teknologi modern dengan pertanian adalah langkah strategis untuk membuat profesi petani menjadi lebih menarik dan relevan di era sekarang.

“Kami ingin mengubah paradigma bahwa bertani bukan pekerjaan yang ketinggalan zaman. Dengan teknologi modern, pertanian bisa menjadi profesi yang keren dan bernilai tinggi,” ungkap salah satu mahasiswa peserta.

Tagline kegiatan hari ini, “Jangan Malu Menjadi Petani Muda”, menjadi pesan inspiratif bagi generasi muda untuk lebih percaya diri mengembangkan sektor pertanian di Indonesia. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat memotivasi mahasiswa untuk terus berinovasi dalam mengelola sumber daya agribisnis yang berkelanjutan.

Ketua Dewan Pertimbangan, Prof. Dr. Yasir Ajak Perkuat Persatuan dan Hidupkan Tilawatul Quran pada Mukerda IV MUI Sumut

Medan, muisumut.or.id., 21 Desember 2024 – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Prof. Dr. Yasir Nasution, menyampaikan pesan  dalam acara Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) IV MUI Sumut yang berlangsung meriah. Acara ini dihadiri oleh seluruh jajaran MUI Sumut, termasuk ketua dan sekretaris komisi, lembaga, serta badan, serta lima perwakilan dari setiap kabupaten dan kota di Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Yasir mengungkapkan rasa bahagianya atas kekompakan yang terjalin dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya memperkuat ukhuwah Islamiyah dan mempererat hubungan dengan Allah SWT.

“Saya sangat bahagia dan takjub, kita bisa menghimpun seluruh komponen yang ada. Mari kita jadikan momentum ini untuk lebih dekat kepada Allah. Kita harus memperkuat kekompakan dan keikhlasan di antara ormas, lembaga, dan seluruh elemen umat. Sebagai seorang Muslim, tujuan kita satu, yaitu beribadah kepada Allah SWT,” ujar Prof. Dr. Yasir.

Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar meninggalkan sisa-sisa perpecahan yang mungkin terjadi akibat dinamika Pilkada baru-baru ini. Menurutnya, Mukerda ini menjadi momentum strategis untuk kembali merajut persatuan dan kesatuan di tengah umat.

“Buanglah bekas-bekas perpecahan. Mari kita kembali merajut persatuan. Mudah-mudahan ini bisa menjadi bahan renungan bagi kita semua,” tambahnya.

Hidupkan Tilawatul Quran di Setiap Ruang Kehidupan

Prof. Dr. Yasir juga menggarisbawahi pentingnya menghidupkan tilawatul Quran dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengutip hasil penelitian dari sebuah universitas di Jawa yang membuktikan bahwa bacaan Al-Quran memiliki manfaat besar, tidak hanya bagi manusia tetapi juga bagi tumbuh-tumbuhan.

“Penelitian menunjukkan bahwa tumbuhan yang diperdengarkan bacaan Al-Quran tumbuh lebih baik dibandingkan yang tidak. Ini membuktikan bahwa Al-Quran membawa keberkahan di segala aspek kehidupan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh peserta untuk menjadikan tilawatul Quran sebagai kebiasaan di berbagai tempat, termasuk di kampus, kantor, dan ruang-ruang publik lainnya. Ia mencontohkan negara Iran yang terus berupaya menghidupkan suasana Al-Quran dalam kehidupan masyarakatnya.

“Kita harus meneladani negara-negara yang telah menjadikan Al-Quran sebagai bagian integral dari kehidupan mereka. Semoga kita juga bisa menjadikan kebiasaan ini sebagai budaya yang melekat di tengah masyarakat,” ujarnya menutup sambutan.