Tuesday, April 21, 2026
spot_img
Home Blog Page 39

HIMBAUAN MUI PROVINSI SUMATERA UTARA BERKENAAN PELAKSANAAN IBADAH BULAN RAMADHAN TAHUN 1446 H / 2025 M DI WILAYAH PROVINSI SUMATERA UTARA

0

Medan, muisumut.or.id 19 Februari 2025 Dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H / 2025 M, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan himbauan kepada seluruh umat Islam di wilayah Sumatera Utara untuk mempersiapkan diri secara lahir dan batin dalam menjalankan ibadah di bulan yang penuh berkah ini. Berikut Himbauannya:

  1. Kepada seluruh umat Islam di Provinsi Sumatera Utara, agar menunggu Keputusan Pemerintah c.q Menteri Agama RI untuk memulai ibadah puasa Ramadhan, sebagai wujud kepatuhan terhadap Ulil Amri.
  2. Menghimbau umat di Sumatera Utara untuk menyambut kedatangan dan menyemarakkan bulan Ramadhan dengan berbagai bentuk kegiatan seperti pemasangan spanduk Himbauan di masjid-masjid agar memaksimalkan ibadah pada bulan Ramadhan.
  3. Menghimbau umat Islam khususnya di Sumatera Utara agar melaksanakan ibadah puasa, beserta seluruh amal ibadah pada siang hari serta menghidupkan malam-malam Ramadhan dengan melaksanakan shalat tarawih, witir, salat tahajjud, ceramah Ramadhan, tadarus Al-Quran, peringatan Nuzul al-Quran, taklim berjemaah, pesantren kilat, safari Ramadhan, berbuka puasa bersama, memperbanyak sedekah, memperbanyak zikir, i’tikaf dan berdoa kepada Allah swt. untuk keselamatan Agama, bangsa, dan negara.
  4. Menghimbau kepada umat yang tidak berpuasa untuk tidak bebas mengkonsumsi makanan/minuman di tempat umum sebagai wujud saling menghormati dan menghargai antar sesama serta bentuk memuliakan bulan Ramadhan.
  5. Menghimbau Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten/Kota dan Pihak Kepolisian untuk menutup tempat-tempat maksiat dan menertibkan lokasi yang berpotensi menjadi tempat-tempat maksiat seperti perjudian, hiburan malam, dan sebagainya demi untuk memuliakan bulan Ramadhan.
  6. Meminta kepada Kepolisian di Wilayah Sumatera Utara untuk menindak tegas kejahatan yang terjadi selama Ramadhan seperti begal, pencurian, perampokan serta memastikan rasa aman dan tenteram di masyarakat dalam melaksanakan ibadah selama Ramadhan.
  7. Meminta kepada Kepolisian untuk menertibkan penggunaan petasan selama Ramadhan, demi untuk memelihara kondusifitas, stabilitas dan ketertiban masyarakat serta kekhusyukan ibadah Ramadhan. Sesuai dengan Fatwa MUI Provinsi Sumatera Utara No. 03 Tahun 2017 membakar petasan hukumnya Haram.
  8. Menghimbau kepada seluruh umat Islam untuk mempedomani Fatwa MUI Sumatera Utara Nomor : 02/KF/MUI-SU/V/2017 tentang Tradisi Asmara Subuh di Bulan Ramadhan yang memfatwakan “Tradisi Asmara Subuh adalah berkumpulnya antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram atau tanpa mahram secara bebas pada pagi hari di bulan Ramadhan”. Tradisi Asmara Subuh sebagaimana dimaksud hukumnya haram.
  9. Kepada MUI Kab/Kota se-Sumatera Utara agar menerbitkan Himbauan yang sama, dengan tetap melihat dan menyesuaikan dengan kondisi Daerahnya masing-masing.

Demikian Himbauan MUI Provinsi Sumatera Utara ini diterbitkan, untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Semoga Allah swt. senantiasa memberikan kita pertolongan dalam melaksanakan ibadah khususnya ibadah puasa Ramadhan.

Amin ya Rabbal Alamin.

Calon Purna PT KAI Medan Kunjungi Urban Farm MUI Sumut untuk Perencanaan Pasca Pensiun

0

Medan, muisumut.or.id 18 Februari 2025 — 25 (Dua Puluh Lima) pegawai calon purna tugas PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Medan melakukan kunjungan ke Urban Farm MUI Sumatera Utara sebagai bagian dari program perencanaan pasca pensiun. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada para calon purna tugas mengenai potensi usaha di bidang pertanian perkotaan sebagai alternatif kegiatan setelah tidak lagi bekerja di PT KAI.

Rombongan diterima langsung oleh Aidil Harbi Ritonga, S.H., selaku Manager Urban Farm MUI Sumut, yang memberikan paparan mengenai konsep urban farming, teknik budidaya tanaman hidroponik, serta peluang bisnis dari pertanian modern.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan dari calon purna tugas PT KAI. Urban farming bukan hanya sekadar hobi, tetapi juga bisa menjadi sumber penghasilan yang menjanjikan. Kami berharap program ini dapat memberikan inspirasi bagi para peserta untuk mengembangkan usaha pertanian di masa pensiun,” ujar Aidil Harbi Ritonga.

Salah satu peserta, Bapak Purnomo, calon purna tugas PT KAI, menyampaikan kesan positifnya terhadap kunjungan ini.

“Kami mendapatkan wawasan baru tentang bagaimana memanfaatkan lahan yang terbatas untuk bercocok tanam. Ini bisa menjadi opsi bagi kami untuk tetap produktif setelah pensiun,” ujarnya.

Setelah mengunjungi Urban Farm MUI Sumut, rombongan melanjutkan perjalanan ke Tanjung Merawa untuk melihat secara langsung budidaya ikan. Kegiatan ini merupakan bagian dari eksplorasi berbagai peluang usaha yang dapat mereka jalankan di masa mendatang.

Dengan adanya program ini, diharapkan para calon purna tugas PT KAI dapat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai berbagai alternatif kegiatan produktif pasca pensiun, baik di sektor pertanian perkotaan maupun perikanan.

MUI Sumut Terus Bersama Umat Islam Palestina, Donasi Tahap 5 Disalurkan

Medan, muisumut.or.id, 16 Februari 2025 – Umat Islam Sumatera Utara melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara kembali menyalurkan bantuan donasi tahap kelima untuk rakyat Palestina. Bantuan sebesar Rp 535.500.000,- disalurkan melalui MUI Pusat sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap saudara seiman yang mengalami penderitaan akibat agresi di Palestina.

Ketua MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, menyampaikan bahwa dana donasi ini merupakan hasil penggalangan dari berbagai elemen masyarakat, khususnya dari jamaah dan lembaga yang memiliki kepedulian tinggi terhadap perjuangan rakyat Palestina. Sumber dana terbesar dalam tahap kelima ini berasal dari:

  1. Jamaah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah Dhuyufur Rahman yang dipimpin oleh KH. Akhyar Nasution.
  2. Ikatan Silaturrahim Haji Dhuyufur Rahman (ISHDAR).
  3. Pondok Pesantren Modern Al Azhar yang dipimpin oleh Dr. H. Maratua Simanjuntak.
  4. dan dana umat Islam lainnya

KH. Akhyar Nasution, yang diberi amanah untuk mengoordinasikan penggalangan donasi ini, mengucapkan terima kasih kepada umat Islam Sumatera Utara yang terus menunjukkan kepedulian dan kebersamaan dengan umat Islam di Palestina. “Semoga amal kebaikan ini diterima oleh Allah SWT dan menjadi ladang pahala bagi kita semua. Kepedulian umat Islam Sumut terus berlanjut untuk saudara kita di Palestina,” ujarnya.

Sebelumnya, MUI Sumut telah menyalurkan donasi dalam beberapa tahap sebagai berikut:

  • Tahap 1 – 7 November 2023: Rp 745.000.000,-
  • Tahap 2 – 1 Desember 2023: Rp 1.000.000.000,-
  • Tahap 3 – 18 Desember 2023: Rp 1.622.290.000,-
  • Tahap 4 – 30 Mei 2024: Rp 855.000.000,-

Total keseluruhan donasi yang telah disalurkan MUI Sumut hingga tahap kelima ini mencapai Rp 4.757.790.000,-. Jumlah ini mencerminkan kepedulian besar umat Islam Sumatera Utara terhadap penderitaan rakyat Palestina serta komitmen untuk terus mendukung perjuangan mereka.

MUI Sumut menegaskan bahwa aksi kepedulian ini akan terus berlanjut dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung rakyat Palestina dalam berbagai bentuk, baik melalui doa maupun bantuan nyata. Solidaritas ini menjadi bukti bahwa umat Islam di Sumatera Utara tetap bersama Palestina dalam menghadapi ketidakadilan dan penderitaan.

MUI Sumut Berduka, Anggota KPRK MUI Sumatra Utara Hj. Sarminawati Baharuddin Hamid Wafat

Medan muisumut.or.id 13 Februari 2025 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara berduka atas wafatnya Hj. Sarminawati Baharuddin Hamid, istri dari Prof. H. Hasan Bakti Nasution, MA, yang juga merupakan anggota KPRK MUI Sumut. Almarhumah berpulang ke rahmatullah pada Kamis, 14 Sya’ban 1446 H/13 Februari 2025 M dalam usia 58 tahun.

Jenazah almarhumah disemayamkan di kediamannya di Jalan Mina No. 3 Komplek Barokah dan rencananya akan dikebumikan ba’da Ashar.

Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, menyampaikan rasa duka mendalam atas kepergian almarhumah. “Kita kehilangan sosok yang sangat dekat dengan perjuangan dakwah di Sumatera Utara. Semoga Allah SWT menerima amal ibadahnya dan menempatkan beliau di tempat terbaik di sisi-Nya,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum MUI Sumut, Dr. Ardiansyah, Lc., M.A., juga menyampaikan belasungkawa dan doa bagi almarhumah. “Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi ujian ini,” katanya.

Kepergian Hj. Sarminawati tentu meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga besar MUI Sumut. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan ampunan-Nya kepada almarhumah.

Ketua Umum Buka acara Zawiyah Mu’amalah Forum (ZMF) DSN MUI Perwakilan Sumatera Utara edisi Perdana

0

Medan, muisumut.or.id 13 Februari 2025 – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara membuka acara Zawiyah Muamalah yang digelar oleh Forum MUI Sumut di Aula MUI Provinsi Sumatera Utara. Acara ini digagas oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) Perwakilan Sumatera Utara dan dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, termasuk FEBI UIN Sumatera Utara, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sumatera Utara, Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), serta Sekolah Aisyah Maksum.

Ketua Umum MUI Sumut juga mengapresiasi Zawiyah Muamalah Forum (ZMF) sebagai wadah sosialisasi fatwa DSN dan ekonomi syariah yang digagas oleh Sekretariat DSN MUI Perwakilan Sumut. “Saya sangat mengapresiasi keberadaan ZMF sebagai forum sosialisasi fatwa dan ekonomi syariah. Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut, baik diselenggarakan di MUI maupun di lokasi-lokasi lainnya,” ujarnya.

Selain itu, Ketua MUI Sumut menyampaikan bahwa MUI Sumut merupakan salah satu dari sembilan provinsi di Indonesia yang memiliki Dewan Syariah Nasional (DSN) perwakilan. Keberadaan DSN ini diharapkan dapat semakin memperkuat implementasi ekonomi syariah di daerah.

Ketua Umum MUI Sumut menyoroti pentingnya memahami perbedaan ekonomi konvensional dan ekonomi syariah. “Cara paling mudah membedakannya adalah melalui ijab kabul. Ucapan dalam akad dapat mengubah sesuatu yang haram menjadi halal, begitu juga sebaliknya,” ujarnya. Ia menekankan bahwa Allah telah menghalalkan jual beli, yang menunjukkan bahwa perbedaan sistem ekonomi bukan sekadar istilah, melainkan memiliki dasar syariah yang kuat.

Beliau juga menjelaskan perbedaan mendasar antara bunga dan bagi hasil dalam ekonomi Islam. “Bunga ditetapkan sejak awal tanpa mempertimbangkan hasil usaha, sedangkan bagi hasil bergantung pada keuntungan yang diperoleh,” jelasnya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa ekonomi umat Islam masih tertinggal meskipun memiliki potensi yang sangat besar. “Hingga kini, peningkatan ekonomi umat masih belum signifikan. Kita perlu terus berjuang agar ekonomi syariah bisa lebih berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas,” tutupnya.

Acara Zawiyah Muamalah ini menjadi ajang diskusi yang mempertemukan akademisi, mahasiswa, dan ulama untuk menggali lebih dalam konsep ekonomi Islam serta tantangan dan peluangnya di Indonesia.

Perwakilan DSN MUI Sumut Gelar Zawiyah Muamalah Forum Edisi Perdana tentang Asuransi Syariah

0

Medan, muisumut.or.id Rabu 12 Februari 2025 – Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI Sumatera Utara menggelar Zawiyah Muamalah Forum besok Kamis 13 Februari 2025 di aula MUI Sumut. Pada edisi perdana Zawiyah Muamalah Forum (ZMF) akan membahas topik Asuransi Syariah: Prinsip, Fatwa, dan Implementasi. Forum ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat dan pelaku usaha terhadap konsep asuransi syariah sesuai dengan fatwa yang telah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Koordinator Sekretariat DSN MUI Perwakilan Sumut, Dr. Ardiansyah Lc. M.A, menyampaikan bahwa asuransi syariah merupakan bentuk perlindungan finansial yang berlandaskan prinsip tolong-menolong (ta’awun) dan berbagi risiko (takaful). Hal ini sejalan dengan fatwa-fatwa DSN-MUI, di antaranya:

Fatwa No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah

Fatwa No. 51/DSN-MUI/III/2006 tentang Akad Mudharabah Musytarakah pada Asuransi Syariah

Fatwa No. 52/DSN-MUI/III/2006 tentang Akad Wakalah Bil Ujrah pada Asuransi dan Reasuransi Syariah

Fatwa No. 53/DSN-MUI/III/2006 tentang Akad Tabarru’ pada Asuransi SyariahAsuransi Syariah: Konsep dan Regulasi

Asuransi syariah, yang juga dikenal sebagai Tamin, Takaful, atau Tadhamun, merupakan sistem perlindungan finansial berbasis syariah. Berbeda dengan asuransi konvensional, sistem ini menghindari unsur gharar (ketidakpastian), maysir (judi), dan riba (bunga).

Dalam operasionalnya, asuransi syariah menggunakan dua jenis akad utama:

1. Akad Tijarah – Akad bisnis dengan tujuan komersial, seperti mudharabah (bagi hasil).

2. Akad Tabarru’ – Akad kebajikan dengan konsep hibah untuk saling menolong antar peserta.

Fatwa DSN-MUI menegaskan bahwa perusahaan asuransi syariah wajib mengelola dana sesuai prinsip syariah dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS). Investasi dana peserta juga harus memenuhi ketentuan halal dan terhindar dari unsur haram.

Kolaborasi dan Implementasi

ZMF ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi industri keuangan syariah, dan regulator. Forum ini menyoroti tantangan dalam implementasi asuransi syariah di Indonesia, termasuk kebutuhan regulasi yang lebih kuat dan peningkatan literasi masyarakat.

ZMF edisi perdana ini menandai komitmen DSN MUI Sumut dalam mendukung perkembangan ekonomi syariah, khususnya di sektor keuangan dan perlindungan risiko berbasis syariah. Ke depan, forum ini akan terus diadakan dengan topik-topik strategis lainnya dalam ranah muamalah.

M. Puadi Harahap S.H MP.d Resmi Menjadi KTU MUI Sumut: Siap Wujudkan Digitalisasi dan Standarisasi ISO

Medan, muisumut.or.id 12 Februari 2025 – M. Puadi Harahap, S.H., M.Pd., resmi ditetapkan sebagai Kepala Tata Usaha (KTU) MUI Sumatera Utara. Sebagai alumni Kader Ulama MUI Sumut dan Ketua Alumni PTKU, Puadi telah lama mengabdi di MUI Sumut, sehingga diharapkan kepemimpinannya mampu membawa organisasi ke arah yang lebih profesional dan modern.

Dalam sambutannya, Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, menyampaikan dukungan penuh terhadap kepemimpinan baru ini. Ia berharap dengan pengalaman dan dedikasi yang dimiliki, M. Puadi Harahap dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas tata kelola MUI Sumut, terutama dalam menghadapi era digitalisasi dan persiapan sertifikasi ISO sebagaimana yang telah diarahkan oleh Sekjen MUI Pusat, Dr. Amirsyah Tambunan.

Fokus Menuju Digitalisasi & Standarisasi ISO

Sebagai bagian dari upaya reformasi tata kelola, MUI Sumut kini berfokus pada:
✔️ Meningkatkan transparansi administrasi melalui sistem digital.
✔️ Beralih ke sistem paperless dan administrasi berbasis teknologi.
✔️ Mempersiapkan sertifikasi ISO untuk tata kelola kelembagaan.

Komitmen KTU Baru: Kolaborasi & Bimbingan Berkelanjutan

Dalam pernyataannya, M. Puadi Harahap menegaskan bahwa pencapaian besar ini tidak dapat diraih sendiri. Ia menekankan pentingnya sinergi dengan seluruh jajaran MUI Sumut serta bimbingan dari pimpinan dan para senior.

“Saya merasa terhormat mendapatkan amanah ini. Namun, saya juga menyadari bahwa tugas ini penuh tantangan. Oleh karena itu, saya tetap membutuhkan arahan dan bimbingan dari Ketua Umum, para pimpinan, serta seluruh jajaran MUI Sumut agar kita bersama-sama dapat mencapai tujuan besar ini,” ujarnya.

Puadi juga menekankan bahwa transformasi digital dan standar ISO bukan sekadar tuntutan zaman, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap MUI Sumut sebagai lembaga yang profesional dan transparan dalam menjalankan tugasnya.

Harapan ke Depan

Dengan kepemimpinan yang baru, MUI Sumut diharapkan dapat semakin berkembang dalam tata kelola organisasi, menjadi lebih adaptif terhadap perubahan zaman, serta semakin mandiri dalam pengelolaan keuangan melalui program wakaf dan zakat sebagaimana telah dibahas dalam rapat bersama Sekjen MUI Pusat sebelumnya.

MUI Sumut berkomitmen untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi umat. Dengan dukungan seluruh pihak, langkah menuju tata kelola modern yang berbasis digital dan berstandar internasional bukan sekadar impian, tetapi sebuah kenyataan yang bisa diwujudkan.

MUI Sumut Gelar Rapat Bersama Sekjen MUI Pusat: Dorong Standarisasi ISO dan Pengelolaan Wakaf

Medan, muisumut.or.id., 12 Februari 2025 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara menggelar rapat bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Pusat, Dr. Amirsyah Tambunan, guna membahas peningkatan tata kelola organisasi, transparansi administrasi, serta strategi pengelolaan keuangan yang berkelanjutan. Dalam pertemuan tersebut, Dr. Amirsyah menekankan pentingnya MUI Sumut untuk meraih sertifikasi ISO dalam tata kelola administrasi dan kelembagaan.

Menurutnya, saat ini MUI Sumut telah memenuhi sembilan kriteria utama, namun belum memperoleh sertifikasi ISO, yang menjadi standar internasional dalam manajemen organisasi. Ia menargetkan bahwa indikator penilaian untuk mendapatkan sertifikasi ini akan difokuskan pada tahun 2026–2027.

“Saya merasa berkewajiban untuk hadir dan mendorong MUI Sumut agar bisa meraih ISO. Ini bukan hanya tentang prestasi, tetapi juga peningkatan kualitas tata kelola dan kepercayaan publik terhadap MUI,” ujar Dr. Amirsyah.

Transformasi Digital dan Paperless Administration

Selain standarisasi ISO, Dr. Amirsyah juga menekankan bahwa MUI harus bertransformasi ke sistem administrasi digital yang paperless, sejalan dengan kebijakan yang telah diterapkan di tingkat pusat. Salah satu langkah kunci dalam perubahan ini adalah implementasi aplikasi keuangan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana.

“Administrasi dari pusat hingga daerah harus mulai meninggalkan penggunaan kertas dan beralih ke sistem digital. Transparansi dalam pengelolaan keuangan menjadi hal yang sangat penting, sehingga diperlukan infrastruktur yang memadai, sosialisasi, pelatihan, serta implementasi sistem berbasis teknologi,” jelasnya.

Penguatan Wakaf sebagai Pilar Keuangan MUI

Dalam pertemuan tersebut, Sekjen MUI Pusat juga menyoroti pentingnya wakaf sebagai sumber pendanaan alternatif bagi MUI. Menurutnya, MUI Sumut perlu bekerja sama dengan BAZNAS dan lembaga wakaf agar tidak terlalu bergantung pada anggaran APBD.

Saat ini, pengelolaan zakat sudah berjalan dengan baik, namun sektor wakaf masih belum optimal. Dr. Amirsyah menekankan perlunya penataan ulang wakaf agar lebih profesional, mengingat potensinya yang sangat besar.

“Potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp190 triliun, namun faktanya baru sekitar Rp2 triliun yang berhasil dikelola. Ini menunjukkan masih lemahnya literasi dan edukasi tentang wakaf di masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti minimnya perhatian akademis terhadap wakaf, bahkan di perguruan tinggi. Saat ini, hanya Universitas Muhammadiyah yang memiliki program studi tentang zakat dan wakaf, itupun dengan jumlah peminat yang masih rendah.

Strategi Membangun Lembaga Wakaf Profesional

Untuk mengatasi tantangan ini, Dr. Amirsyah mendorong agar Lembaga Wakaf MUI Pusat dapat segera membentuk perwakilan di tingkat provinsi, termasuk di Sumatera Utara. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola wakaf dan memaksimalkan potensinya.

Sebagai solusi konkret, Dr. Amirsyah mendorong inisiatif CWLD (Cash Waqf Linked Deposit), di mana masyarakat dapat menyisihkan dana wakaf dalam bentuk deposito syariah yang tidak diambil, melainkan dikelola untuk kemaslahatan umat.

“Bayangkan jika 1 juta orang masing-masing berwakaf dalam bentuk deposito, maka dana yang terkumpul akan sangat besar dan membawa keberkahan, sebagaimana firman Allah dalam Surah Ali Imran ayat 92,” tuturnya.

Dengan berbagai strategi yang dibahas dalam rapat ini, MUI Sumut diharapkan dapat memperkuat kelembagaan, meningkatkan profesionalisme, serta mengembangkan sumber pendanaan yang lebih mandiri melalui wakaf dan zakat, demi keberlangsungan dakwah dan pelayanan umat yang lebih baik.

Purna Bakti Ahmad Darwis Ritonga setelah 31 Tahun Mengabdi di MUI Sumut

Medan, muisumut.or.id 12 Februari (MUI) Sumatera Utara, resmi memasuki masa purna bakti setelah 31 tahun mengabdi di lembaga tersebut. Dalam acara pelepasan yang berlangsung penuh haru dan kebersamaan, ia mengungkapkan rasa syukur serta terima kasih atas perjalanan panjangnya bersama MUI Sumut.

Ahmad Darwis Ritonga mengingat kembali berbagai dinamika yang dialaminya selama tiga dekade lebih, bekerja dengan berbagai tipe kepemimpinan MUI Sumut, mulai dari masa kepemimpinan Hamdan Abbas, Mahmud Azis, Abdullah Syah, hingga saat ini di bawah kepemimpinan Dr. H. Maratua Simanjuntak.

“Saya bersyukur bisa mengabdi selama 31 tahun di MUI Sumut. Banyak pengalaman berharga yang saya lalui bersama berbagai generasi pengurus. Terutama di masa khidmat ini, saya menyadari mungkin ada kesalahan dan kekhilafan selama menjalankan tugas. Untuk itu, saya memohon maaf kepada semua pihak,” ucapnya dengan penuh ketulusan.

Dalam kesempatan tersebut, Dewan Pimpinan (DP) MUI Sumut memberikan tali asih sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Ahmad Darwis Ritonga selama bertahun-tahun. Ia pun menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus serta rekan-rekan di Sekretariat MUI Sumut.

Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, turut memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas jasa dan kontribusi besar Ahmad Darwis Ritonga bagi MUI Sumut. Ia juga menyampaikan doa agar Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan dan kesehatan bagi beliau.

“Kami mengapresiasi segala dedikasi dan pengorbanan yang telah diberikan selama ini. Semoga Allah memberikan kebaikan dan keberkahan kepada kita semua,” ujar Dr. Maratua Simanjuntak.

Acara pelepasan ini menjadi momen penuh kehangatan dan kekeluargaan, sekaligus bentuk penghormatan atas jasa seorang abdi yang telah mengabdikan hidupnya untuk mendukung peran MUI dalam membimbing dan melayani umat. Ahmad Darwis Ritonga pun meninggalkan MUI Sumut dengan penuh kebanggaan, membawa kenangan dan pengalaman yang tak ternilai.

Audiensi UPZ MUI Sumut dengan BAZNAS Sumut: Sinergi Program “Bina Muallaf”

0

Medan, muisumut.or.id, 11 Februari 2025, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) MUI Sumatera Utara mengadakan audiensi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sumatera Utara untuk membahas program dakwah dan pemberdayaan umat. Pertemuan ini diwakili oleh Prof. Saparuddin, SE., Ak., M.Ag. (Bendahara) dan Ali Suman Daulay (Anggota) dari UPZ MUI Sumut, yang disambut oleh jajaran pimpinan BAZNAS Sumut, termasuk Prof. Mohd. Hatta, MA (Ketua), Drs. H. Musaddad Lubis, M.Ag. (Wakil Ketua I), dan Dr. H. Sultoni Trikusuma, MA (Wakil Ketua II).

Dalam pertemuan tersebut, Prof. Saparuddin memaparkan program “Bina Muallaf” yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Program ini berfokus pada dua aspek utama: 1. Pembinaan Akidah dan 2. Pembinaan Ekonomi. Program ini akan melibatkan da’i yang telah mendapatkan pelatihan dan lulus dari tim seleksi yang dibentuk oleh UPZ MUI Sumut. Rencananya, program ini akan berlangsung selama tiga bulan, mulai dari 24 Februari hingga 24 Mei 2025, dan akan dilaksanakan di beberapa lokasi, antara lain: Masjid Uswatun Hasanah di Sukajahe, Masjid Al-Qamar di Desa Sembahe, dan Masjid Al-Ikhlas di Desa Tanjung Timur. Prof. Saparuddin juga meminta arahan dan dukungan dari Ketua BAZNAS Sumut terkait pelaksanaan program ini.

Prof. Mohd. Hatta, selaku Ketua BAZNAS Sumut, memberikan apresiasi terhadap inisiatif program Bina Muallaf yang diusung oleh UPZ MUI Sumut. Ia menegaskan pentingnya program ini dan menyatakan bahwa BAZNAS Sumut telah melakukan hal serupa dengan menempatkan lebih dari 80 da’i di berbagai lokasi di Sumatera Utara. Prof. Hatta juga mengingatkan agar UPZ MUI Sumut memastikan bahwa program ini tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga kepatuhan syariah, regulasi, dan integritas NKRI.

Dr. H. Sultoni Trikusuma, MA (Wakil Ketua II), menambahkan bahwa program Bina Muallaf dapat disinergikan dengan program Bina Da’i dan Zakat Produktif yang ada di BAZNAS Sumut. Ia menekankan pentingnya da’i yang ditugaskan untuk mengidentifikasi masalah ekonomi yang dihadapi oleh umat Islam di lokasi dakwah, sehingga program ini dapat menjadi jembatan untuk partisipasi pendanaan dari BAZNAS Sumut. Dr. Sultoni juga mengusulkan perlunya pertemuan lanjutan yang lebih teknis untuk membahas hal ini.

Lebih lanjut, Drs. H. Musaddad Lubis, M.Ag (Wakil Ketua I), menyarankan agar program ini disampaikan kepada seluruh UPZ binaan BAZNAS Sumut untuk saling mendukung, terutama bagi UPZ yang memiliki sumber daya lebih. Ia menginformasikan bahwa pada pelatihan penyusunan RKAT 2025 yang akan diadakan pada Kamis, 13 Februari 2025, di Aula Lantai IX Bank Sumut, BAZNAS akan meminta semua UPZ peserta untuk memasukkan program Bina Muallaf sebagai program kolaborasi bersama dengan UPZ MUI Sumatera Utara.

Prof. Saparuddin menambahkan, “Kami percaya bahwa program Bina Muallaf ini tidak hanya akan memperkuat akidah para muallaf, tetapi juga memberikan mereka keterampilan ekonomi yang diperlukan untuk mandiri. Sinergi dengan BAZNAS sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini, dan kami berharap dukungan dari semua pihak agar dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.”

Dengan sinergi ini, diharapkan program Bina Muallaf dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

Bantu Saudara Muslim di Daerah Minoritas!

Mari berpartisipasi dalam program “Bina Muallaf”, sebuah inisiatif dari UPZ MUI Sumatera Utara untuk mendukung pembinaan akidah dan ekonomi umat di daerah minoritas.

Setiap donasi yang Anda berikan akan digunakan untuk menempatkan Da’i secara berkesinambungan guna membina saudara-saudara kita.

Salurkan infak dan zakat Anda melalui rekening:
📌 BSI Infak: 7888588838
Zakat: 7888688859
📌 Bank Sumut Syariah

Infak: 61002010064333
Zakat: 61002010064222
Mari bersama-sama menabung untuk akhirat dengan membantu sesama! Yuk berdonasi sekarang!

📍 Sekretariat UPZ MUI Sumut
Jl. Majelis Ulama No.3, Sutomo Ujung, Medan – Sumatera Utara 20235