Wednesday, April 22, 2026
spot_img
Home Blog Page 40

Sidang Komisi Fatwa MUI Sumut Halalkan 8 Produk

Medan, muisumut.or.id. 11 Februari 2025 — Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara menggelar sidang penting terkait penetapan status halal untuk sejumlah produk yang diajukan oleh berbagai pelaku usaha. Sidang tersebut dihadiri oleh Ketua Bidang Fatwa Drs. Ahmad Sanusi Lukman, Lc., MA., Sekretaris Bidang Fatwa Dr. Irwansyah, M.H.I., dan dipimpin oleh Ketua Komisi Fatwa Dr. M. Nasir, Lc., MA. dan Wakil Direktur  LPPOM MUI, Prof. Dr. Ir. Rosdanelli Hasibuan,  MT

Dalam sidang yang berlangsung dengan diskusi intensif tersebut, seluruh produk yang diajukan mendapatkan fatwa halal setelah melalui verifikasi dan evaluasi mendalam. Berikut adalah produk yang telah difatwakan halal:

  1. Amiro Bakery & Cake (Produk Bakery – Sertifikat Baru)
  2. PT Bintang Terang Sejati Abadi (Produk Bakery – Sertifikat Baru)
  3. Pesan & Minum Mama (Minuman dengan Pengemasan – Sertifikat Baru)
  4. Sadhi Gandum Alamiah (Sereal – Sertifikat Baru)
  5. Hewan Potong Kabupaten A (Jasa Penyembelihan)
  6. Hewan Potong Kabupaten B (Jasa Penyembelihan)
  7. Hewan Potong Kabupaten C (Jasa Penyembelihan)
  8. Fresh Food & Bakery (Produk Sereal – Sertifikat Baru)

Sidang ini juga membahas isu strategis terkait bahan baku produk yang memiliki afiliasi dengan entitas yang berhubungan dengan Israel, serta bahan kimia dalam kemasan produk. Setelah kajian mendalam, diputuskan bahwa bahan kimia kemasan tersebut tidak memerlukan sertifikasi halal karena tergolong low risk dan tidak berdampak signifikan terhadap status kehalalan produk.

Ketua Sidang, Dr. M. Nasir, Lc., MA., menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kaidah syariah yang ketat serta hasil kajian dari LPPOM MUI. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap produk yang mendapatkan fatwa halal benar-benar memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh syariah, baik dari segi bahan baku maupun proses produksinya,” ujarnya.

Dengan hasil sidang ini, diharapkan produk-produk yang telah difatwakan halal dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen Muslim di Sumatera Utara dan seluruh Indonesia.


Survei UPZ MUI Sumut: Evaluasi Masjid Al-Qamar di Desa Sembahe untuk Pembinaan Mualaf

0

Deli Serdang, muisumut.or.id 6 Februari 2025 – Tim survei dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara melakukan survei di Masjid Al-Qamar, Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Survei ini bertujuan untuk memahami kondisi akidah dan ekonomi umat Islam di masjid tersebut, serta mempertimbangkan kelayakannya sebagai lokasi pembinaan mualaf.
Survei dilaksanakan dari pukul 14:00 hingga 17:00, dengan jarak tempuh sekitar 38,8 km dari kantor MUI Provinsi. Tim survei yang dipimpin oleh K.H. Akhyar Nasution LC MA, didampingi oleh Dr. Tohir Ritonga LC MA dan Prof. Dr. Saparuddin Siregar, melakukan observasi langsung dan wawancara dengan pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al-Qamar.
Hasil survei menunjukkan bahwa jumlah umat Islam di lokasi mencapai 75 kepala keluarga, yang sebagian besar berasal dari suku Karo. Di sekitar masjid, terdapat sekitar 60 kepala keluarga yang beragama Kristen. Masyarakat di daerah ini dikenal saling menghormati dan tidak ada perselisihan antarumat beragama.
Namun, kondisi Masjid Al-Qamar cukup memprihatinkan. Ruang utama masjid yang berukuran 12 x 12 meter terlihat kurang terawat, dan halaman masjid dalam status sengketa dengan pemilik rumah di sekitarnya. Fasilitas seperti toilet dan tempat wudhu juga dalam kondisi tidak nyaman. Kebersihan masjid dikelola secara gotong royong oleh pengurus BKM, tanpa adanya petugas tetap.
Kegiatan keagamaan di masjid ini mengalami penurunan signifikan. Shalat berjamaah hanya dihadiri oleh tiga orang pada waktu Ashar saat survei dilakukan. Penyelenggaraan shalat Jumat terhenti setelah banjir bandang pada 30 April 2023, yang menyebabkan sepinya jamaah dan kesulitan dana untuk menghadirkan khatib. Sebelumnya, masjid ini pernah aktif dengan pengajian anak-anak yang dihadiri oleh 60 orang.
Dari segi ekonomi, umat Islam di lokasi mayoritas berprofesi sebagai petani dengan kondisi ekonomi yang lemah. Pendanaan masjid saat ini hanya mengandalkan infak dari penggunaan toilet, yang tidak mencukupi untuk biaya operasional.
K.H. Akhyar Nasution LC MA, Ketua Tim Survei, menyatakan, “Kondisi Masjid Al-Qamar sangat memprihatinkan. Kami melihat perlunya perhatian serius dari MUI dan pemerintah untuk mengembalikan fungsi masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial. Penempatan da’i tetap di sini adalah langkah awal yang krusial.”
Dr. Tohir Ritonga LC MA, Sekretaris Tim, menambahkan, “Kami juga perlu menggali potensi ekonomi umat di sini. Dengan adanya program-program pemberdayaan ekonomi, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung keberlangsungan masjid.”
Sementara itu, Prof. Dr. Saparuddin Siregar, Bendahara Tim, menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak. “Kami akan menjajaki kerjasama dengan perusahaan dan lembaga sosial untuk mendapatkan dukungan dalam rehabilitasi masjid dan program-program dakwah. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk membangun kembali komunitas ini.”
Permasalahan dan Rekomendasi
Survei ini mengidentifikasi beberapa permasalahan utama, antara lain masjid yang tidak difungsikan secara optimal, kondisi fisik yang tidak layak, dan lemahnya ekonomi umat.
Sebagai kesimpulan, tim survei merekomendasikan agar MUI Sumatera Utara menempatkan seorang da’i tetap di Masjid Al-Qamar untuk mengembalikan syiar Islam dan menggairahkan ekonomi jamaah. Selain itu, perlu dilakukan rehabilitasi masjid dan penggalangan dana, serta koordinasi dengan pemerintah dan perusahaan untuk mendapatkan bantuan sosial.
Kegiatan ini diharapkan memberikan dampak positif bagi umat Islam di Desa Sembahe dan terus berkesinambungan, pungkas Ketua Umum MUI Sumut Dr. H Maratua Simajuntak.

Keluarga Alumni PTKU MUI Sumut Resmi Dikukuhkan: Membangun Sinergi untuk Dakwah dan Pengabdian

0

Medan, muisumut.or.id 9 Februari 2025 – Acara pengukuhan pengurus Keluarga Alumni Program Takhasus Keagamaan Ulama Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (KAMI PTKU MUI SU) Masa Khidmat 2024-2027 berlangsung khidmat dan penuh semangat di bawah dukungan seluruh elemen. Ketua Umum KAMI PTKU MUI SU yang baru dikukuhkan menyampaikan sambutan yang berisi rasa syukur, apresiasi, dan optimisme untuk menjalankan amanah organisasi.

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua Umum dan Dewan Pimpinan MUI Sumatera Utara, Direktur PTKU MUI SU, jajaran pengurus, para donatur, serta seluruh panitia dan alumni, terutama alumni senior yang terus memberikan bimbingan. “Semoga keberkahan dan kemudahan menyertai kami sebagai pengurus baru dalam menjalankan amanah ini dengan baik,” ujarnya.

Ketua PTKU MUI Sumut, M. Puadi Harahap, S.H., M.Pd., juga turut memberikan sambutan yang penuh motivasi kepada pengurus baru KAMI PTKU MUI SU. Beliau menyampaikan apresiasi atas semangat para alumni dalam menjalankan perannya sebagai ahli agama, pengamal agama, dan pembela agama.

“Kami berharap pengurus yang baru ini mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai-nilai Islam, dan terus bersinergi dengan PTKU MUI SU serta MUI Sumatera Utara untuk memberikan kontribusi nyata kepada umat,” ungkap beliau.

M. Puadi Harahap juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam memperkuat dakwah Islam, pengabdian masyarakat, dan pengembangan keilmuan. “Semoga Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan dan kemudahan bagi seluruh pengurus dalam menjalankan tugas ini,” tambahnya.

Ketua Umum KAMI PTKU MUI SU menjelaskan bahwa organisasi ini telah berdiri sejak 2 April 2019 dan menjadi wadah silaturahmi serta pengembangan alumni yang berasal dari angkatan pertama (2006) hingga angkatan ketujuh (2024) dengan total anggota sebanyak 133 orang.

Mengacu pada arahan Ketua Umum MUI Sumut dan Direktur PTKU MUI SU dalam MUBES II pada 13 Oktober 2024, pengurus KAMI PTKU MUI SU menyusun enam bidang strategis, yaitu:

1. Pengkajian Keislaman

2. Dakwah dan Pengabdian Masyarakat

3. Litbang dan Kerjasama

4. Pendidikan dan Kealumnian

5. Humas dan Publikasi

6. Kesenian dan Pengembangan Budaya Islam

Agenda Selanjutnya: Rapat Kerja I Tahun 2025
Dalam penutup sambutannya, Ketua Umum KAMI PTKU MUI SU memohon kepada Ketua Umum MUI Sumut dan Direktur PTKU MUI SU untuk memberikan arahan sekaligus membuka Rapat Kerja I KAMI PTKU MUI SU Tahun 2025.

Dengan dukungan penuh dari KAMI PTKU MUI SU dan seluruh jajaran, acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara alumni PTKU dan MUI Sumatera Utara dalam menjalankan nilai-nilai Islam serta memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Direktur PTKU MUI Sumut Prof. Dr. Hasan Bakti Nasution M.A Buka Rapat Kerja I KAMI PTKU MUI Sumut: Harapan untuk Masa Depan Ulama

0

Medan, muisumut.or.id 9 Februari 2025 – Rapat Kerja I Keluarga Alumni Program Takhasus Keagamaan Ulama Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (KAMI PTKU MUI SU) Tahun 2025 resmi dibuka oleh Direktur PTKU MUI Sumut, Prof. Hasan Bakti. Dalam sambutannya, beliau memberikan ucapan selamat atas pengukuhan pengurus KAMI PTKU MUI SU Masa Khidmat 2024-2027 sekaligus menyampaikan harapan besar untuk peran strategis organisasi ini di masa mendatang.

“Selamat atas pengukuhan pengurus baru. Harapannya, kalian dapat menjadi perpanjangan tangan MUI Sumatera Utara dan mampu mempersiapkan diri menjadi ulama di masa yang akan datang,” ujar Prof. Hasan Bakti dalam sambutannya.

Peran Strategis dan Nilai-nilai Rasulullah
Prof. Hasan Bakti menegaskan bahwa alumni PTKU MUI SU, yang kini tercatat sebanyak 133 orang, diharapkan tidak hanya menjadi ahli agama, pengamal agama, dan pembela agama, tetapi juga mampu meneladani sifat-sifat Rasulullah SAW, yaitu sidik (jujur), amanah (dapat dipercaya), tabligh (menyampaikan kebenaran), dan fathonah (cerdas).

Beliau mengutip pemikiran seorang pakar manajemen Jim Collins dalam bukunya Good to Great yang menyatakan bahwa keberhasilan organisasi bergantung pada sikap rendah hati dan profesionalisme. “Keberhasilan itu dimulai dari hati yang rendah dan sikap profesional dalam bekerja,” tegasnya.

Inspirasi dari Nabi Muhammad SAW
Dalam rangka memotivasi para pengurus, Prof. Hasan Bakti juga mengutip pandangan Philip K. Hitti dalam bukunya The History of the Arabs, yang menyebutkan bahwa kunci keberhasilan Nabi Muhammad SAW dalam waktu 22 tahun mampu mengislamkan Jazirah Arab adalah kesesuaian antara ucapan dan perbuatannya.

“Kunci keberhasilan Nabi Muhammad adalah integritasnya. Apa yang beliau ucapkan sesuai dengan apa yang beliau perbuat. Ini yang harus kita teladani dalam menjalankan organisasi dan berdakwah,” tambahnya.

Membangun Generasi Ulama Masa Depan
Dengan semangat ini, Prof. Hasan Bakti berharap KAMI PTKU MUI SU dapat menjadi wadah strategis dalam mencetak generasi ulama masa depan yang memiliki wawasan keislaman, integritas, dan kemampuan untuk membela agama di tengah tantangan zaman.

Rapat Kerja I ini menjadi awal langkah pengurus baru KAMI PTKU MUI SU dalam menyusun program kerja strategis yang sejalan dengan visi PTKU MUI SU dan nilai-nilai Islam. Dengan dukungan penuh dari Direktur PTKU, rapat ini diharapkan menghasilkan program yang dapat membawa manfaat besar bagi alumni dan umat Islam di Sumatera Utara.

Ketua Umum MUI Sumatera Utara: KAMI PTKU Adalah Ulama Muda yang Memiliki Amanah Besar

0

Medan, muisumut.or.id 9 Februari 2025 – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, memberikan bimbingan dan arahan yang penuh motivasi dalam acara Rapat Kerja I KAMI PTKU MUI Sumut Tahun 2025. Beliau menegaskan bahwa alumni Program Takhasus Keagamaan Ulama (PTKU) adalah kader ulama muda yang memiliki peran strategis sebagai ahli agama, pengamal agama, dan pembela agama.

“Kader ulama itu sama dengan ulama muda. Jika kalian sudah lulus dari PTKU, maka kalian sudah menjadi ulama,” ujar Dr. Maratua dengan tegas. “Sebagai ulama muda, kalian memiliki tugas untuk membela, membantu, dan memberikan saran serta pendapat yang bermanfaat, khususnya kepada tempat kalian berasal atau lembaga yang menaungi kalian.”

Tugas Besar sebagai Ulama Muda
Dalam arahannya, Dr. Maratua mengingatkan bahwa tanggung jawab sebagai ulama muda bukan hanya untuk menjaga keilmuan, tetapi juga untuk mengamalkan ajaran Islam dan menyebarkan dakwah yang bermanfaat bagi umat. “Tugas kalian tidak hanya berhenti pada lulus dari PTKU, tetapi juga menghidupkan peran ulama dalam masyarakat. Ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.

Beliau juga memberikan apresiasi tinggi kepada KAMI PTKU MUI SU yang terus menjadi wadah strategis bagi alumni untuk bersinergi dalam pengabdian kepada umat. “Kami dari pimpinan MUI Sumut menyampaikan terima kasih atas dedikasi kalian dan berharap semangat KAMI PTKU terus berkobar dalam menyebarkan dan mengamalkan ajaran agama Islam,” ujarnya.

Harapan untuk KAMI PTKU MUI Sumut
Ketua Umum MUI Sumut juga menekankan pentingnya peran KAMI PTKU MUI SU dalam memperkuat eksistensi PTKU sebagai lembaga yang mencetak ulama berkualitas. “Kami berharap kalian, sebagai bagian dari KAMI PTKU, dapat terus menjadi ujung tombak dalam melanjutkan perjuangan dakwah Islam, menjaga integritas ulama, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Dr. Maratua.

Arahan ini memberikan energi baru bagi para pengurus KAMI PTKU MUI SU Masa Khidmat 2024-2027 yang baru saja dikukuhkan, sekaligus menjadi pengingat akan tanggung jawab besar yang mereka emban sebagai ulama muda. Dengan dukungan dari MUI Sumatera Utara, diharapkan organisasi ini terus berkontribusi dalam mencetak generasi ulama yang kompeten dan berdedikasi tinggi untuk umat.

KAMI PTKU MUI Sumatera Utara Siap Dikukuhkan untuk Masa Khidmat 2024-2027

0

Medan muisumut.or.id – Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kader Ulama (KAMI PTKU) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara akan segera dikukuhkan untuk masa khidmat 2024-2027. Prosesi pengukuhan dijadwalkan berlangsung pada Ahad, 9 Februari 2025, bertepatan dengan 10 Syakban 1446 H, di Aula MUI Provinsi Sumatera Utara. Acara ini juga akan dirangkaikan dengan peringatan Isra Mi’raj 1446 H.

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor Kep-008/PTKU MUI-SU/XI/2024, KAMI PTKU MUI Sumatera Utara telah menyusun kepengurusan yang melibatkan berbagai tokoh ulama sebagai Dewan Penasehat dan Dewan Pembina. Kepengurusan harian dipimpin oleh:

Ketua Umum: Muhammad Puadi Harahap, S.H., M.Pd.

Wakil Ketua Umum I: Muhari Sayahlaili Saragih, M.Pd.

Wakil Ketua Umum II: Muhammad Dzaky Siregar, S.H., M.Pd.

Sekretaris Umum: Henri Sinaga, S.Pd.

Bendahara: Sahrul, S.Pd.

Acara pengukuhan ini rencananya akan dihadiri oleh Ketua Umum MUI Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, serta Direktur Pendidikan Tinggi Kader Ulama (PTKU) Prof. Dr. Hasan Bakti Nasution, M.A. Kehadiran kedua tokoh ini diharapkan memberikan dukungan moral dan arahan strategis untuk keberlangsungan program kerja KAMI PTKU.

Ketua Umum KAMI PTKU, Muhammad Puadi Harahap, S.H., M.Pd., menyampaikan harapannya menjelang pengukuhan. “Kami memandang pengukuhan ini sebagai awal langkah strategis untuk memperkuat silaturahmi alumni dan meningkatkan kontribusi kami kepada masyarakat. KAMI PTKU bukan sekadar organisasi alumni, tetapi juga wadah untuk melahirkan ide-ide progresif yang bermanfaat bagi umat,” ucapnya.

Beliau juga mengajak seluruh alumni PTKU untuk hadir dalam acara pengukuhan ini. “Kami mengundang seluruh alumni untuk bersama-sama menyaksikan momen penting ini. Pengukuhan ini bukan hanya formalitas, tetapi komitmen kami untuk mengemban amanah besar dalam membangun umat yang berilmu, berakhlak, dan bermartabat,” tambahnya.

Dengan semangat kolaborasi dan kebersamaan, KAMI PTKU MUI Sumatera Utara berharap dapat menjadi motor penggerak perubahan yang positif di masyarakat, sesuai dengan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Muzakarah Perdana Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara 2025 Bahas Amaliyah Rajab-Syakban dan Prediksi Awal Ramadan-Syawal

0

Medan, muisumut.or.id 26 Januari 2025 – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara menggelar muzakarah perdana di tahun 2025 dengan tema penting: amaliyah bulan Rajab dan Syakban dalam hadis Nabi Muhammad saw serta prediksi awal Ramadan dan Syawal 1446 H. Acara ini berlangsung di Aula Kantor MUI Sumatera Utara pada Ahad 26 Januari 2025 dan dihadiri oleh sejumlah tokoh ulama serta peserta dari berbagai daerah.
Dr. H. Muhammad Tohir Ritonga, Lc., MA, sebagai narasumber, memaparkan kajian mendalam terkait amaliyah di bulan Rajab dan Syakban. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa beberapa amalan di bulan Rajab dan Syakban memiliki dasar dari hadis yang sahih, sementara sebagian lainnya bersumber dari hadis yang derajatnya dhaif (lemah).
“Umat Islam perlu selektif dalam menjalankan amaliyah, khususnya yang berkaitan dengan bulan Rajab dan Syakban. Hendaknya merujuk kepada dalil-dalil yang sahih untuk memastikan bahwa ibadah yang dilakukan sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw,” ungkap Dr. Muhammad Tohir Ritonga.
Selain itu, Dr. H. Arso, SH., M.Ag, membahas prediksi awal Ramadan dan Syawal 1446 H berdasarkan ilmu hisab (ilmu falak). Menurutnya, meskipun ilmu hisab telah memberikan kemampuan untuk memprediksi awal bulan Hijriah secara akurat, syariat tetap mengharuskan rukyah pada akhir Syakban sebagai implementasi sunnah Nabi saw. ujarnya
“Prediksi awal Ramadan dan Syawal sangat membantu untuk perencanaan. Namun, untuk melaksanakan ibadah puasa Ramadan dan Idul Fitri, rukyah tetap menjadi metode yang disyariatkan, sebagaimana perintah Nabi untuk melihat hilal,” jelas Dr. Arso. Selain itu MUI juga telah menerbitkan Keputusan Fatwa bahgwa untuk memulai awal Ramadhan dan Syawal serta Zulhijjah adalah mengikut Keputusan Pemerintah. Paparnya
Pada kesempatan itu Ketua Bidang Fatwa MUI Sumatera Utara, Drs. H. Ahmad Sanusi Luqman, Lc., MA, yang menyampaikan bahwa muzakarah perdana ini bertujuan untuk membahas isu-isu aktual yang berkembang di masyarakat.
“Muzakarah perdana ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan pencerahan kepada umat terkait amaliyah bulan Rajab dan Syakban, menjelang datangnya Ramadan. Komisi Fatwa akan terus berusaha membahas topik-topik yang menjadi perhatian umat serta merespon berbagai masalah di masyarakat maka Komisi Fatwa melaksanakan muzakarah membahas masalah terkait untuk memberikan pencerahan kepada masayarakat ,” ujar Ahmad Sanusi Luqman.
Disisi lain Sekretaris Bidang Fatwa, Dr. Irwansyah, M.H.I, juga menambahkan bahwa masyarakat dapat mengusulkan topik yang ingin dibahas dalam muzakarah mendatang.
“Kami membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan bahasan. Silakan menghubungi kami melalui nomor 0821 6581 0724. Insya Allah, usulan yang relevan akan dibahas dalam muzakarah berikutnya,” tutur Dr. Irwansyah.
Muzakarah ini diharapkan menjadi media pencerahan kepada umat di masyarakat. khususnya dalam menyambut Ramadan dan Syawal 1446 H.

Komisi Fatwa MUI Sumut Terima Silaturahim Yayasan Prof. Kadirun Yahya Bahas Permasalahan Nazir Wakaf

0

Medan, muisumut.or.id 4 Februari 2025 — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara melalui Komisi Fatwa, menerima kunjungan silaturahim dari Yayasan Prof. Kadirun Yahya. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas permasalahan terkait status nazhir wakaf yang dihadapi oleh yayasan tersebut.

Pertemuan yang berlangsung di kantor MUI Sumut ini dihadiri oleh Ketua Bidang Fatwa Ustaz Drs. Sanusi Lukman, Lc., M.A., Sekretaris Bidang Dr. Irwansyah, M.H.I., Wakil Ketua Umum MUI Sumut Dr. H. Arso, serta sejumlah anggota Komisi Fatwa lainnya.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan Yayasan Prof. Kadirun Yahya memaparkan permasalahan yang berkaitan dengan pengelolaan tanah wakaf yang terletak di Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Menurut Surat Keterangan W5 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Deli Serdang pada tahun 1995, tanah tersebut telah dikelola oleh yayasan. Namun, muncul permasalahan setelah adanya keputusan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sumatera Utara pada tahun 2022 yang menimbulkan ketidakjelasan mengenai status pengelolaan tanah wakaf tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua Bidang Fatwa Ustaz Drs. Sanusi Lukman, Lc., M.A., menyatakan bahwa MUI Sumut akan mempelajari lebih lanjut permasalahan ini dan memberikan masukan berdasarkan hukum syariah serta peraturan terkait wakaf.

Sementara itu, Dr. Irwansyah, M.H.I., menegaskan pentingnya menjaga prinsip keadilan dalam pengelolaan wakaf agar manfaatnya dapat dirasakan oleh umat secara optimal. “MUI Sumut akan berupaya memberikan rekomendasi yang sejalan dengan prinsip syariah dan mendukung penyelesaian sengketa ini secara bijak,” tambahnya.

Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menemukan solusi terbaik bagi pengelolaan tanah wakaf yang menjadi permasalahan, serta memastikan bahwa manfaat wakaf dapat dirasakan oleh masyarakat luas. MUI Sumut berkomitmen untuk terus mendukung pengelolaan wakaf yang sesuai dengan prinsip syariah dan memberikan manfaat yang maksimal bagi umat.

 

Bina Muallaf UPZ MUI SUMUT; Survei Masjid Uswatun Hasanah Dusun VII Purwobinangun

0

 

Langkat, muisumut.or.id 3 Februari 2025 – Tim survei yang terdiri dari pengurus MUI Sumatera Utara melakukan peninjauan di Masjid Uswatun Hasanah, Sukajahe, Dusun VII, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Survei ini bertujuan untuk memahami kondisi akidah dan ekonomi umat Islam di masjid tersebut, serta mempertimbangkan kelayakannya sebagai lokasi pembinaan mualaf.

Survei dilaksanakan pada hari Senin, 3 Februari 2025, dari pukul 09:00 hingga 15:00. Tim yang dipimpin oleh K.H. Akhyar Nasution LC MA ini melakukan observasi langsung dan wawancara dengan pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Uswatun Hasanah, yang terdiri dari Ketua BKM Yusuf Ginting, Sekretaris Suherman, Bendahara Bahagia Kembaren, dan penjaga masjid Cobak alias Bolang.

Dari hasil survei, terungkap bahwa jumlah umat Islam di lokasi mencapai 60 kepala keluarga, dengan suku mayoritas Jawa dan Karo. Selain itu, terdapat sekitar 60 kepala keluarga dari agama Kristen. Masyarakat di Dusun VII dikenal saling menghormati dan tidak ada perselisihan antarumat beragama.

Masjid Uswatun Hasanah memiliki sarana yang cukup memadai, dengan ruang utama berukuran 6 x 6 meter, dilengkapi dengan pendingin ruangan, toilet, dan tempat wudhu yang bersih. Kegiatan keagamaan di masjid ini meliputi shalat lima waktu, shalat Jumat, pengajian Al-Qur’an, serta kegiatan wirid dan takziah.

Pendanaan masjid sebagian besar berasal dari donasi dr. Hj. Netty Harnita Sp. THT, yang memberikan dukungan untuk penyelenggaraan shalat Jumat, pengajian anak-anak, dan santunan beras. Namun, kondisi ekonomi umat di lokasi masih tergolong lemah, dengan mayoritas berprofesi sebagai petani dan buruh tani.

Tim survei mencatat bahwa umat Islam di masjid ini menghadapi tantangan serius, termasuk lemahnya pemahaman keagamaan akibat ketiadaan guru agama dan keterbatasan lapangan kerja yang berdampak pada ekonomi mereka.

Berdasarkan hasil survei, tim merekomendasikan agar MUI Sumatera Utara menempatkan seorang da’i di lokasi untuk memberikan pendidikan agama secara intensif. Selain itu, MUI juga disarankan untuk berkoordinasi dengan kepala desa guna mendapatkan bantuan sosial dan program kesejahteraan bagi umat Islam di daerah tersebut.

MUI Sumatera Utara berencana untuk menyiapkan da’i akidah dan ekonomi yang akan ditugaskan di lokasi selama tiga bulan pertama, dengan dukungan pendanaan dari donatur. Langkah ini diharapkan dapat membantu meningkatkan pemahaman keagamaan dan kesejahteraan umat di Masjid Uswatun Hasanah.

Dengan upaya ini, diharapkan Masjid Uswatun Hasanah dapat menjadi pusat pembinaan yang efektif bagi umat Islam di Dusun VII Purwobinangun, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat setempat.

K.H. Akhyar Nasution LC MA menyampaikan bahwa Kondisi akidah dan ekonomi umat di sini memang memerlukan perhatian serius. Dengan jumlah kepala keluarga yang terbatas dan tantangan ekonomi yang dihadapi, kita perlu segera mengambil langkah konkret. Penempatan seorang da’i di lokasi adalah langkah yang sangat tepat untuk meningkatkan pemahaman agama dan memberikan bimbingan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Saya juga mengapresiasi kerjasama yang terjalin antara umat Islam dan umat beragama lain di daerah ini. Hubungan yang harmonis ini harus terus dipelihara dan ditingkatkan. Dalam hal pendanaan, dukungan dari donatur seperti dr. Hj. Netty Harnita Sp. THT sangat berarti, namun kita juga perlu mencari sumber-sumber lain untuk memastikan keberlanjutan operasional masjid dan kegiatan keagamaan.

Sinergi Pinbas MUI Sumut, JNE, Koperasi Syariah UMKM, dan RRI untuk Penguatan UMKM Berbasis Syariah

Medan, muisumut.or.id 31 Januari 2025 – Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas) MUI Sumatera Utara sukses menggelar pertemuan strategis bersama Koperasi Syariah UMKM, PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir, dan Radio Republik Indonesia (RRI). Pertemuan ini bertujuan mempererat silaturahmi dan membangun kolaborasi dalam pembinaan dan pengembangan UMKM berbasis syariah di Sumatera Utara.Hasil Pertemuan:

  1. Kesamaan Persepsi – Semua pihak sepakat untuk memperkuat pembinaan UMKM berbasis syariah di Sumut, dengan fokus pada pemberdayaan ekonomi umat.
  2. Rencana MoU – Akan dirumuskan nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerja sama secara kelembagaan.
  3. Program Ramadhan – ZNI menginisiasi program kerja sama pertama bersama Pinbas MUI Sumut, yang akan didukung oleh RRI dan Koperasi Syariah UMKM pada bulan Ramadhan mendatang.
    4. Peluang Kolaborasi – Kesepakatan untuk menciptakan program kerja sama yang saling menguntungkan dalam mendorong UMKM yang lebih maju dan mandiri.

Kegiatan yang berlangsung santai dan penuh semangat ini difasilitasi oleh Coffe Kawa Daun dan Bagelan Momo Kampoungan. Di akhir pertemuan, para pihak saling bertukar cenderamata sebagai bentuk apresiasi dan komitmen kerja sama.

Peserta yang hadir:

Pinbas MUI Sumut: Prof. Dr. Saparuddin Siregar, M.A., Putrama Alkhairi, Alisuman Daulay, Ferdi, dan Ibnu Chair.

JNE: Fikri Al-Had, Efendi Wijaya Daulay, dan Silvy Ermawaty.

Koperasi Syariah UMKM: Dalmaisyah Gea dan perwakilan Momo Kampoungan.

RRI: Syahrudi, Gilang, dan Zunior Wang.
Direktur Pinbas MUI Sumut, Putrama Alkhairi, menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah langkah awal yang strategis untuk mendorong pertumbuhan UMKM berbasis syariah. “Sinergi ini akan menjadi model kolaborasi antar-lembaga yang dapat meningkatkan kesejahteraan umat melalui pemberdayaan ekonomi berbasis syariah,” ujarnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum bagi semua pihak untuk terus bekerja sama dalam membangun UMKM yang berdaya saing dan berkontribusi terhadap perekonomian Sumatera Utara.