Wednesday, April 22, 2026
spot_img
Home Blog Page 41

Innalillahi wa Inna Ilaihi Raji’un, MUI Sumatera Utara Berduka atas Wafatnya Ibu Nurmahiran Nasution

Medan, muisumut.or.id., 30 Januari 2025 — Kabar duka menyelimuti keluarga besar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara. Telah berpulang ke rahmatullah Ibu Nurmahiran Nasution pada Selasa, 28 Januari 2025, pukul 07.10 WIB di Rumah Sakit Mitra Sejati Medan. Almarhumah yang berusia 63 tahun merupakan ibu kandung dari Sdri. Ropiatul Mahabbah Sipahutar (Kabag Umum Sekretariat MUI Sumatera Utara) dan kakak kandung dari Prof. Dr. H. Hasan Bakti Nasution, MA (Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI Sumatera Utara).

Jenazah almarhumah rencananya akan dibawa ke kampung halaman di Dusun Pasir Putih, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk dimakamkan.

Keluarga besar MUI Sumatera Utara menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kepergian almarhumah. “Kami berdoa semoga almarhumah diterima di sisi Allah SWT dengan penuh rahmat dan ampunan, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ungkap salah satu pengurus MUI Sumut.

Kepergian almarhumah meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar dan rekan-rekan di lingkungan MUI Sumatera Utara. Sosoknya yang dikenal penuh kasih sayang dan ketulusan akan selalu dikenang oleh keluarga dan orang-orang terdekat.

Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa almarhumah dan melapangkan tempatnya di surga.

Prof. Dr. H. Jamil Sampaikan 4 Hikmah Isra Mikraj dalam Khutbah Jumat di Masjid Ar Rahmah MUI Sumatera Utara

Medan, muisumut.or.id., 31 Januari 2024 — Dalam khutbah Jumat yang berlangsung di Masjid Ar Rahmah MUI Sumatera Utara, Prof. Dr. H. Jamil menyampaikan empat hikmah penting dari peristiwa Isra dan Mikraj Nabi Muhammad SAW. Peristiwa agung tersebut, menurutnya, memberikan pelajaran yang relevan bagi umat Islam dalam berbagai aspek kehidupan.

1. Kecepatan
Prof. Dr. H. Jamil menjelaskan bahwa perjalanan Isra Mikraj menunjukkan pentingnya kecepatan dalam merespons tantangan zaman. “Rasulullah SAW melakukan perjalanan menggunakan kendaraan cahaya yang kecepatannya mencapai sekitar 300.000 km per detik, jauh melampaui kendaraan pada masa itu seperti unta yang hanya mampu menempuh sekitar 40 km per hari,” ujar beliau. Untuk perjalanan dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa saja membutuhkan waktu sekitar 36 hari dengan unta, sedangkan Rasulullah melakukannya dalam waktu singkat. “Maka umat Islam harus mampu bergerak cepat, bahkan melampaui masanya,” tegasnya.

2. Keyakinan
Hikmah kedua yang ditekankan adalah pentingnya keyakinan. Prof. Dr. H. Jamil menuturkan bahwa kabar Isra Mikraj menjadi bahan olok-olok oleh Abu Jahal, namun sahabat Rasulullah, khususnya Abu Bakar Ash-Shiddiq, tetap meyakini kebenaran peristiwa tersebut tanpa ragu. “Keyakinan yang teguh adalah fondasi bagi setiap umat Islam dalam menghadapi tantangan hidup,” jelasnya.

3. Kepedulian
Hikmah ketiga adalah kepedulian. “Islam sejak Nabi Adam AS hingga Nabi Muhammad SAW selalu mengajarkan nilai kepedulian terhadap sesama,” kata Prof. Dr. H. Jamil. Kepedulian ini, menurut beliau, harus terus ditanamkan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

4. Spiritualitas
Hikmah terakhir yang disampaikan adalah aspek spiritualitas. Peristiwa Mikraj membawa umat Islam menerima perintah shalat lima waktu yang menjadi inti dari hubungan manusia dengan Allah SWT. “Shalat adalah sarana umat Islam menjaga spiritualitasnya dan mendekatkan diri kepada Allah SWT,” ujar beliau menutup khutbahnya.

Wakil Ketua PINBAS MUI Sumut, Muhammad Husni, Dilantik Sebagai Asisten Deputi di Kemenkop UKM

Jakarta, muisumut.or.id., 30 Januari 2025 – Wakil Ketua Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) MUI Sumatera Utara, Muhammad Husni, resmi dilantik sebagai Asisten Deputi Penataan Kawasan Usaha pada Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM. Pelantikan tersebut berlangsung di Jakarta dan dihadiri oleh sejumlah pejabat kementerian serta tokoh pemerintahan.

Muhammad Husni menyatakan komitmennya untuk mendukung pengembangan koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) di Indonesia. “Kami akan bekerja keras untuk memastikan koperasi dan UKM di Indonesia semakin maju dan mampu bersaing di pasar global,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya inovasi dan kebijakan yang mendukung pertumbuhan koperasi secara berkelanjutan.

Muhammad Husni,  sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, memiliki pengalaman panjang dalam pemerintahan. Ia pernah menduduki berbagai jabatan strategis di Pemerintah Kota Medan, termasuk Kepala Dinas Pertamanan, Kepala Dinas Kebersihan, Kepala Dinas Pendapatan, serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Ketua PINBAS MUI Sumatera Utara, Drs. Putrama Alkhari, turut menyampaikan apresiasi atas pencapaian Muhammad Husni. “Kami mengucapkan selamat dan apresiasi yang sebesar-besarnya. Beliau telah memberikan kontribusi yang sangat besar dalam mendukung program UMKM di MUI Sumut. Semoga terus bermanfaat dalam peran barunya,” ujarnya.

Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat upaya Kementerian Koperasi dan UKM dalam meningkatkan daya saing koperasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis usaha kecil dan menengah di Indonesia.

LPH Bersama Halal Madani Lakukan Kunjungan ke MUI Sumatera Utara

Medan, muisumut.or.id., 30 Januari 2025, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Bersama Halal Madani yang berkantor pusat di Padang, Sumatera Barat, melakukan kunjungan silaturahmi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara pada Kamis, 30 Januari 2025.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, Ketua Bidang Fatwa Drs. H. Ahmad Sanusi Luqman, Lc., MA, Ketua Komisi Fatwa Dr. H. Muhammad Nasir, Lc., MA, serta Dr. Irwansyah, M.H.I., selaku Sekretaris Bidang Fatwa.

Nur Allatif menyampaikan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk menjalin silaturahmi serta melakukan koordinasi terkait rencana pembukaan cabang perwakilan di Medan guna mempercepat proses sertifikasi halal. “Kami berpusat di Padang, Sumatera Barat. Alhamdulillah, kami sudah mencapai level utama sehingga dapat melakukan audit baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.

Nur Allatif bersama Taufik Situmeang juga menyampaikan bahwa LPH mereka telah terakreditasi sejak Agustus 2024. Mereka menambahkan bahwa SDM Syariah dari LPH mereka mencakup Ketua KDEKS, Ahmad Wira, yang berbasis di Padang, Sumatera Barat.

“Kami berencana membuka cabang di Medan dan ingin berdiskusi mengenai proses sertifikasi halal di rumah potong hewan serta mekanisme penetapan ketetapan halal dalam Sidang Komisi Fatwa,” tambahnya. Dengan adanya perwakilan di Medan, diharapkan proses audit dapat dipercepat dan lebih efisien, pungkasnya.

Dr. H. Maratua Simanjuntak menyampaikan terima kasih atas kunjungan LPH Bersama Halal Madani. Ia menegaskan bahwa MUI menerima LPH yang mengajukan sidang penetapan halal di Komisi Fatwa sejak lama. “Saat ini, kewenangan sertifikasi halal telah dialihkan ke BPJPH,” ujarnya. Ia menegaskan kembali bahwa sertifikasi halal saat ini diterbitkan oleh pemerintah melalui BPJPH.

Ketua Komisi Fatwa, Dr. H. Muhammad Nasir, Lc., MA, menambahkan bahwa dalam sidang, biasanya terdapat laporan dari LPH terkait bahan dan proses produksi. “Kami akan mempertanyakan detailnya dalam Sidang Komisi Fatwa sebelum memutuskan apakah suatu produk halal atau tidak.” Ia juga menegaskan pentingnya fatwa yang dikeluarkan oleh LPH dan memastikan bahwa keputusan tersebut tidak diambil secara sembarangan. “Fatwa adalah perpanjangan tangan dari Allah, sehingga harus benar-benar hati-hati dalam penerbitannya,” tegasnya.

Ketua Bidang Fatwa MUI Sumatera Utara, Drs. H. Ahmad Sanusi Luqman, Lc., MA, menyambut baik kunjungan ini dan mengapresiasi rencana pembentukan cabang LPH di Medan. Ia berharap kehadiran cabang tersebut dapat membantu percepatan sertifikasi halal sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam memastikan produk-produk di Indonesia bersertifikat halal.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Irwansyah, M.H.I., menjelaskan bahwa proses sidang fatwa halal harus menyesuaikan ritme kerja Komisi Fatwa. “Kami mengadakan sidang setiap Selasa, sehingga harapannya ritme kerja bisa disesuaikan agar standar layanan (SLA) dapat dipenuhi,” ujarnya.

Untuk efisiensi, Irwansyah juga menyampaikan bahwa proses penyembelihan dapat didelegasikan kepada Komisi Fatwa MUI Daerah sesuai dengan lokus audit di Sumatera Utara guna mempercepat proses sertifikasi.

Di akhir pertemuan, Ketua Umum MUI Sumatera Utara menegaskan bahwa auditor merupakan perwakilan Komisi Fatwa di lapangan. “Tanggung jawab auditor sangat besar dan harus dijalankan dengan jujur, karena menyangkut halal dan haram. Oleh karena itu, harus benar-benar dijaga karena kita akan mempertanggungjawabkannya kepada Allah SWT kelak,” tutupnya.

Wakil Ketua Komsoben MUI SU Menjadi Hakim MTQ Internasional di Iran

 

Iran, muisumut.or.id 28 Januari 2025 Dr.Hj.Halimatussakliyah Lubis MA Qariah Nasional yang juga menjadi Wakil Ketua Komisi Sosial Bencana MUI SU berangkat ke Iran, karena terpilih menjadi salah satu Dewan Hakim pada MTQ Internasional yang diselenggarakan oleh The Owqaf & Charity Organization Of Islamic Republic Of Iran.

MTQ Internasional itu diselenggarakan di Iran tepatnya di kota Mashhad yang berada di Provinsi Razavi Khorasan, Iran. Provinsi ini terletak di bagian timur laut Iran. Kota kedua terbesar di Iran. MTQ dilaksanakan dari tanggal 26 Januari sd tanggal 3 Februari itu 2025

Pembukaan MTQ Internasional ke -41 Iran ini diadakan di Aula Al Quds samping Makam suci Imam Reza Kota suci Mashhad pada hari Ahad malam, tanggal 26 Januari 2025.
Acara Pembukaan dihadiri oleh sejumlah pejabat senior politik, penggiat Al-Qur’an, tokoh agama, serta para peserta dan anggota Dewan Hakim.

Ketua Organisasi Wakaf dan Urusan Amal Hojat-ol-Islam Seyed Mehdi Khamouhi menyampai dalam sambutannya, “Kami bersyukur kepada Allah SWT bahwa pertemuan ini dapat berlangsung di samping (makam suci) Imam Reza (AS) di kota suci Mashhad.”

Ia merujuk pada motto kompetisi tahun ini, yakni “Al-Quran; Satu-satunya Petunjuk Menuju Kesempurnaan”, dan mengatakan slogan ini menonjolkan status Al-Quran sebagai kitab yang membimbing manusia menuju kesempurnaan.

Hojat-ol-Islam Khamouhi juga memberikan laporan tentang penyelenggaraan musabaqah ini , dengan mengatakan bahwa para pembaca dan penghafal Al-Quran terdiri dari 144 negara mengambil bagian dalam musabaqah babak penyisihan. Pada saat ini terdapat perwakilan dari 27 negara yang telah berhasil melaju ke babak final. Para finalis pada Musabaqah Internasional Iran ke – 41 ini sekarang berjumlah 59 orang yang akan bersaing memperebutkan hadiah utama dan piagam penghargaan.

Pejabat itu selanjutnya mengucapkan terima kasih kepada gubernur Provinsi Razavi Khorasan, penjaga makam suci Imam Reza (AS) dan media atas kerja sama dan kontribusinya.

Musabaqah Al-Qur’an Internasional Republik Islam Iran diselenggarakan setiap tahun oleh Organisasi Urusan Wakaf dan Amal negara tersebut.

Tujuannya adalah untuk mempromosikan budaya dan nilai-nilai Al-Quran di kalangan umat Islam dunia dan menampilkan bakat para pembaca dan penghafal Al-Quran.

Laila Rohani dan Nani Ayum Panggabean sebagai Pengurus Bidang Sosial dan Bencana MUI SU merasa gembira dan bangga atas prestasi yang dicapai oleh Dr. Hj. Halimatussakdiyah Lubis, MA. “Setiap kegiatan BidKomSosben dan beberapa kegiatan MUI SU diadakan, maka Halimah selalu menjadi langganan tetap Pembaca Al Qur’an karena beliau adalah Qari’ah kebanggaan kami.”, ungkap Laila Rohani. “Walaupun Umur Halimah sudah senior tapi kualitas suaranya masih remaja”, ujar Nani Ayum Panggabean memberikan Apresiasinya.

Halimah sebagai Dewan Hakim MTQ tingkat Kota/ Kabupaten, Provinsi dan Tingkat Nasional , beliau juga aktif membimbing peserta MTQ dan mendapatkan prestasi terbaik tingkat provinsi, regional, nasional dan bahkan internasional. Halimah juga aktif sebagai pengurus LPTQ SU, IPQAH SU dan memberikan pengajaran Tahsinul Qur’an pada beberapa lembaga dan Majelis Taklim. “Keberkahan AlQur’an itu membuat Halimah mendapat prestasi sebagai Dewan Hakim MTQ Tingkat Internasional”. ungkap Nani menutup pembicaraannya.

Muzakarah Perdana Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara 2025 Bahas Amaliyah Rajab-Syakban dan Prediksi Awal Ramadan-Syawal

0

Medan, muisumut.or.id 26 Januari 2025 – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara menggelar muzakarah perdana di tahun 2025 dengan tema penting: amaliyah bulan Rajab dan Syakban dalam hadis Nabi Muhammad saw serta prediksi awal Ramadan dan Syawal 1446 H. Acara ini berlangsung di Aula Kantor MUI Sumatera Utara pada Ahad 26 Januari 2025 dan dihadiri oleh sejumlah tokoh ulama serta peserta dari berbagai daerah.
Dr. H. Muhammad Tohir Ritonga, Lc., MA, sebagai narasumber, memaparkan kajian mendalam terkait amaliyah di bulan Rajab dan Syakban. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa beberapa amalan di bulan Rajab dan Syakban memiliki dasar dari hadis yang sahih, sementara sebagian lainnya bersumber dari hadis yang derajatnya dhaif (lemah).
“Umat Islam perlu selektif dalam menjalankan amaliyah, khususnya yang berkaitan dengan bulan Rajab dan Syakban. Hendaknya merujuk kepada dalil-dalil yang sahih untuk memastikan bahwa ibadah yang dilakukan sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw,” ungkap Dr. Muhammad Tohir Ritonga.
Selain itu, Dr. H. Arso, SH., M.Ag, membahas prediksi awal Ramadan dan Syawal 1446 H berdasarkan ilmu hisab (ilmu falak). Menurutnya, meskipun ilmu hisab telah memberikan kemampuan untuk memprediksi awal bulan Hijriah secara akurat, syariat tetap mengharuskan rukyah pada akhir Syakban sebagai implementasi sunnah Nabi saw. ujarnya
“Prediksi awal Ramadan dan Syawal sangat membantu untuk perencanaan. Namun, untuk melaksanakan ibadah puasa Ramadan dan Idul Fitri, rukyah tetap menjadi metode yang disyariatkan, sebagaimana perintah Nabi untuk melihat hilal,” jelas Dr. Arso. Selain itu MUI juga telah menerbitkan Keputusan Fatwa bahgwa untuk memulai awal Ramadhan dan Syawal serta Zulhijjah adalah mengikut Keputusan Pemerintah. Paparnya
Pada kesempatan itu Ketua Bidang Fatwa MUI Sumatera Utara, Drs. H. Ahmad Sanusi Luqman, Lc., MA, yang menyampaikan bahwa muzakarah perdana ini bertujuan untuk membahas isu-isu aktual yang berkembang di masyarakat.
“Muzakarah perdana ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan pencerahan kepada umat terkait amaliyah bulan Rajab dan Syakban, menjelang datangnya Ramadan. Komisi Fatwa akan terus berusaha membahas topik-topik yang menjadi perhatian umat serta merespon berbagai masalah di masyarakat maka Komisi Fatwa melaksanakan muzakarah membahas masalah terkait untuk memberikan pencerahan kepada masayarakat ,” ujar Ahmad Sanusi Luqman.
Disisi lain Sekretaris Bidang Fatwa, Dr. Irwansyah, M.H.I, juga menambahkan bahwa masyarakat dapat mengusulkan topik yang ingin dibahas dalam muzakarah mendatang.
“Kami membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan bahasan. Silakan menghubungi kami melalui nomor 0821 6581 0724. Insya Allah, usulan yang relevan akan dibahas dalam muzakarah berikutnya,” tutur Dr. Irwansyah.
Muzakarah ini diharapkan menjadi media pencerahan kepada umat di masyarakat. khususnya dalam menyambut Ramadan dan Syawal 1446 H.

Kunjungan Edukatif ke Urban Farm P2WP MUI Sumut: Menginspirasi Generasi Muda dengan Inovasi Hidroponik

0

Medan, muisumut.or.id 23 Januari 2025 – Dalam upaya meningkatkan wawasan dan pengetahuan generasi muda tentang pentingnya menjaga lingkungan dan inovasi dalam pertanian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara mengadakan kunjungan edukatif yang melibatkan siswa-siswi dari berbagai sekolah. Kegiatan ini berlangsung di Urban Farm P2WP MUI Sumut, yang dikenal dengan pengelolaan tanaman hidroponiknya yang inovatif.

Kunjungan ini dihadiri oleh siswa-siswi kelas XI F4, termasuk Namira Salsabila dan Refa Mahera Poetri, yang berbagi kesan positif mereka setelah mengikuti kegiatan tersebut. Namira Salsabila menyatakan, “Alhamdulillah atas kegiatan berkunjung di MUI Sumut hari ini, saya merasa sangat puas dan sangat senang karena mendapat ilmu baru dan juga semua pertanyaan kami terjawab dengan baik oleh para ustadz yang ada di sana. Saya juga sangat senang melihat tanaman-tanaman hidroponik yang dirawat dengan baik, yang tidak hanya memberikan inspirasi dalam bercocok tanam, tetapi juga menunjukkan pentingnya menjaga lingkungan dengan cara yang modern dan inovatif.”

Senada dengan Namira, Refa Mahera Poetri juga mengungkapkan rasa syukurnya, “Segala puji bagi Allah SWT atas kesempatan yang luar biasa hari ini dalam kunjungan ke MUI Sumut. Saya merasa sangat bersyukur dan senang bisa mendapatkan wawasan baru yang begitu berharga. Penjelasan dari para ustadz sangat jelas dan membuka pandangan kami terhadap banyak hal. Selain itu, saya juga kagum melihat pengelolaan tanaman hidroponik yang inovatif dan ramah lingkungan.”

Aidil Harbi Ritonga, S.H., selaku Manager Urban Farm P2WP MUI Sumut, memberikan tanggapannya mengenai kunjungan ini. “Kami sangat senang dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan generasi muda. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menanamkan kesadaran akan pentingnya inovasi dalam pertanian dan pelestarian lingkungan. Hidroponik adalah salah satu cara modern yang dapat diterapkan untuk mencapai pertanian berkelanjutan, dan kami berharap para siswa dapat terinspirasi untuk mengaplikasikan ilmu yang mereka peroleh dalam kehidupan sehari-hari.”

Kunjungan ini tidak hanya memberikan wawasan baru bagi para siswa, tetapi juga menanamkan semangat untuk terus belajar dan berkontribusi dalam menjaga alam dengan cara yang kreatif dan inovatif. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan generasi muda dapat lebih peduli terhadap lingkungan dan berperan aktif dalam menciptakan masa depan yang lebih baik.

MUI Sumut Terima Kunjungan Studi dari SMAIT Al-Fityan Medan

Medan, muisumut.or.id.,  23 Januari 2025 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara menerima kunjungan studi dari Organisasi Al-Fityan Quran Learning (AQL) SMAIT Al-Fityan Medan dalam rangka program Study Tour bertujuan meningkatkan pemahaman siswa mengenai nilai-nilai keagamaan, budaya, dan kehalalan makanan.

Rombongan yang terdiri dari 14 siswa dan 1 pembina ini disambut langsung oleh Wakil Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Arso, M.Ag, didampingi Ketua Bidang Fatwa, Drs. Sanusi Lukman, Lc., M.A., Ketua Bidang Kerukunan, Drs. Palit Muda Harahap, serta Ketua Bidang Infokom, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum.

Dalam sambutannya, Dr. H. Arso, M.Ag., menyampaikan apresiasi kepada SMAIT Al-Fityan atas inisiatif mereka dalam memperkenalkan nilai-nilai kehalalan makanan kepada para siswa sejak dini. “Kami sangat mengapresiasi langkah sekolah dalam membekali siswa dengan pemahaman tentang pentingnya halal dalam kehidupan sehari-hari. Ini merupakan bagian dari pendidikan karakter yang sangat baik,” ujarnya.

Selanjutnya, Drs. Palit Muda Harahap memberikan penjelasan mengenai proses penyembelihan halal yang sesuai dengan syariat Islam. Ia menegaskan bahwa penting bagi umat Muslim untuk memastikan seluruh proses penyembelihan dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Ketua Bidang Fatwa MUI Sumut, Drs. Sanusi Lukman, Lc., M.A., menjelaskan prosedur pengurusan sertifikat halal bagi produk makanan dan minuman. Ia menegaskan bahwa sertifikasi halal menjadi faktor penting dalam menjamin kualitas produk yang dikonsumsi oleh masyarakat Muslim.

Tak hanya itu, Ketua Bidang Infokom, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum., turut memperkenalkan konsep wakaf produktif kepada para siswa. Ia menjelaskan bagaimana wakaf dapat dikelola secara profesional untuk meningkatkan kesejahteraan umat melalui berbagai program ekonomi berbasis syariah.

Kunjungan yang berlangsung di Kantor MUI Sumut, Jl. Majelis Ulama No. 3, Medan Timur, ini berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme dari para siswa yang aktif bertanya mengenai berbagai aspek keagamaan, khususnya terkait halal dan wakaf produktif.

Pihak SMAIT Al-Fityan Medan berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar bagi para siswa dalam memahami dan mengaplikasikan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Mereka juga menyampaikan terima kasih kepada MUI Sumut atas sambutan dan ilmu yang telah diberikan.

MUI Sumut menyambut baik kunjungan ini dan berharap dapat terus memberikan edukasi kepada generasi muda tentang pentingnya halal dan pengelolaan wakaf untuk kesejahteraan umat di masa mendatang.

Mediasi MUI Langkat Terkait Pembongkaran Miniatur Ka’bah di Masjid Al-Ilham

0

Langkat, muisumut.or.id 22 Januari 2025 – Isu pembongkaran Miniatur Ka’bah yang terletak di halaman Masjid Al-Ilham, Desa Gohor Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, telah menjadi sorotan publik dan viral di berbagai media online. Menanggapi hal ini, Dr. Ishaq Ibrahim, MA, Sekjen Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Langkat, segera mengambil langkah proaktif dengan melakukan konfirmasi kepada berbagai pihak dan mengunjungi lokasi kejadian. Pada Selasa, 21 Januari 2025, MUI Kabupaten Langkat mengadakan rapat mediasi untuk membahas permasalahan tersebut.

Mediasi yang berlangsung di Kantor MUI Kabupaten Langkat ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk perwakilan dari PT Langkat Nusantara Kepong (LNK), Kepala Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Langkat, Camat Wampu, Kepala Desa Gohor Lama, serta Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al-Ilham. Rapat dipimpin oleh H. Zulkifli Ahmad Dian, Lc, MA, selaku Ketua MUI Kabupaten Langkat, dan dihadiri oleh pengurus harian MUI serta Kakan Kemenag Langkat, H. Ainul Aswad, MA.

Dalam konferensi pers yang diadakan setelah rapat, H. Zulkifli Ahmad Dian menyampaikan hasil musyawarah yang menghasilkan beberapa rekomendasi penting:

  1. BKM Masjid Al-Ilham diharapkan untuk mematuhi prosedur yang berlaku di PT LNK Langkat terkait pembangunan gedung dan sarana prasarana lainnya, sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

  2. PT LNK Langkat diminta untuk segera membangun kembali Miniatur Ka’bah dengan kondisi yang lebih baik di lokasi yang akan ditentukan, melibatkan masyarakat yang telah berinfak, bersedekah, dan berwakaf untuk pembangunan tersebut.

  3. Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang terkait pembongkaran Miniatur Ka’bah, karena permasalahan ini telah diselesaikan melalui mediasi MUI dengan melibatkan semua pihak terkait.

  4. PT LNK Langkat diharapkan untuk terus menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan MUI Kabupaten Langkat terkait permasalahan keislaman di masa mendatang.

  5. PTPN 1 Tanjung Morawa diminta untuk membuka jalan dalam memberikan hak wakaf tanah untuk kepentingan masyarakat, seperti pembangunan masjid, madrasah, mushola, dan fasilitas umum lainnya.

Dr. Ishaq Ibrahim, MA, menegaskan pentingnya respons cepat terhadap isu ini untuk menjaga situasi tetap kondusif di Kabupaten Langkat. Ia juga menekankan bahwa menurut hukum Islam, masalah wakaf sangat penting, dan benda yang diperuntukkan untuk kepentingan umum tidak boleh diganggu gugat, sesuai dengan Undang-Undang Wakaf Nomor 41 Tahun 2004.

MUI Sumut Silaturrahim ke LPDB-KUMKM: Bahas Peluang Dana Bergulir untuk Koperasi Syariah

Jakarta, muisumut.or.id., 22 Januari 2025 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara melakukan silaturrahim ke Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) di Jakarta. Kunjungan ini diwakili oleh Ketua Bidang Ekonomi MUI Sumut (terpiih), Prof. Dr. Saparuddin Siregar, M.Ag, dan Ketua Bidang Infokom, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum. Keduanya juga merupakan pengurus Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas) MUI Sumut serta Koperasi Syariah Amanah Ulama MUI Sumut.

Delegasi MUI Sumut diterima langsung oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM, Drs. Supomo, Ak, MM, di ruang kerjanya dalam suasana santai sambil menikmati santap siang. Dalam pertemuan ini, Dirut LPDB-KUMKM menjelaskan berbagai program terkait dana bergulir yang diperuntukkan bagi koperasi di seluruh Indonesia, khususnya yang bergerak di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah berbasis syariah.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Dr. Saparuddin Siregar menyampaikan komitmen MUI Sumut dalam mendorong pertumbuhan ekonomi umat melalui pengembangan koperasi berbasis syariah. “Kami ingin menjajaki berbagai kemungkinan terkait akses dana bergulir bagi koperasi-koperasi syariah di Sumatera Utara. Saat ini, MUI Sumut memiliki Koperasi Syariah Amanah Ulama yang tengah fokus pada pengembangan produk pupuk untuk mendukung sektor pertanian berbasis syariah,” ujar Prof. Saparuddin.

Lebih lanjut, ia berharap adanya sinergi antara MUI Sumut dan LPDB-KUMKM dalam meningkatkan literasi dan akses permodalan bagi koperasi syariah di Sumatera Utara. “Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas, terutama dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah yang berkelanjutan,” tambahnya.

Direktur Utama LPDB-KUMKM, Drs. Supomo, menyambut baik inisiatif MUI Sumut dan menegaskan komitmen LPDB-KUMKM dalam mendukung pengembangan koperasi syariah di daerah. “Kami siap memberikan pendampingan dan akses pembiayaan sesuai dengan prinsip syariah agar koperasi di Sumatera Utara dapat berkembang lebih pesat dan memberikan dampak positif bagi umat,” ungkapnya.