Sunday, August 30, 2026
spot_img
Home Blog Page 6

Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani Buka Kongres Umat Islam Indonesia VIII, MUI Sumut Hadir Perkuat Sinergi Umat

Jakarta, muisumut.or.id., 24 Juli 2026 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menghadiri pembukaan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang secara resmi dibuka oleh Ketua MPR RI, H. Ahmad Muzani, pada Jumat (24/7), di Hotel Bidakara, Jakarta. Kehadiran MUI Sumut oleh  Ketua Umum MUI Sumut Dr. H. Maratua Simanjuntak didampingi Sekretaris Umum MUI Sumut Prof. Dr. Ardiansyah, Lc., M.A.merupakan bagian dari komitmen untuk memperkuat sinergi umat Islam dalam merespons berbagai tantangan kebangsaan dan global.

Kongres yang berlangsung pada 24–26 Juli 2026 ini mengusung tema “Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat”. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis yang menghimpun seluruh elemen kekuatan umat Islam dalam menyikapi berbagai persoalan bangsa sekaligus memperkuat peran ulama dan organisasi Islam dalam pembangunan nasional. KUII VIII juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Milad ke-51 Majelis Ulama Indonesia yang diperingati pada 26 Juli 2026.

Pembukaan kongres dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya H. Yusuf Kalla, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dudung Abdurachman, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, Ketua Dewan Pertimbangan MUI dihadiri oleh Sekretaris Wantim Bapak KH. Zainut Tauhid, Ketua LPS Anggito Abimanyu, jajaran Dewan Pimpinan MUI Pusat dan MUI se-Indonesia, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, perguruan tinggi Islam dari berbagai daerah, serta para duta besar negara sahabat.

Dalam sambutannya, Ketua Umum MUI, KH. Anwar Iskandar, mengajak seluruh umat Islam, tanpa memandang latar belakang organisasi, untuk memperkuat persatuan dan memperkokoh ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah. Menurutnya, kongres ini diselenggarakan sebagai respons atas dinamika nasional dan global yang memerlukan kontribusi nyata umat Islam dalam menjaga persatuan, memperkuat ketahanan bangsa, serta berperan aktif di berbagai sektor kehidupan.

Sementara itu, Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani menyampaikan apresiasi atas berbagai gerakan konkret yang selama ini dilakukan MUI di seluruh Indonesia. Menurutnya, MUI telah menjadi mitra strategis pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam membangun kehidupan berbangsa, menjaga harmoni sosial, serta memberikan bimbingan kepada umat.

Ia juga berharap pemerintah daerah semakin memperkuat kemitraan dengan MUI dan berbagai organisasi Islam sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang religius, harmonis, dan berdaya saing.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan sejumlah nota kesepahaman (MoU), antara lain antara Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), antara MUI dengan Universitas Indonesia (UI), serta antara MUI dengan 20 Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Indonesia sebagai bentuk penguatan kolaborasi dalam bidang ekonomi syariah, pendidikan, dan pemberdayaan umat.

Selain itu, MUI juga menyalurkan bantuan senilai Rp22 miliar berupa beasiswa bagi mahasiswa Palestina yang secara simbolis diserahkan langsung oleh Ketua Umum MUI KH. Anwar Iskandar. Bantuan tersebut menjadi wujud nyata solidaritas dan kepedulian umat Islam Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina, khususnya dalam mendukung keberlanjutan pendidikan generasi mudanya.

Kehadiran MUI Sumatera Utara pada Kongres Umat Islam Indonesia VIII diharapkan semakin memperkuat kontribusi MUI dalam membangun sinergi umat, memperkokoh persatuan bangsa, serta menghadirkan solusi keumatan yang relevan dengan tantangan zaman.

Ketua MUI Sumut Terima Penghargaan HANI 2026 dari BNN Provinsi Sumatera Utara

0

Medan, muisumut.or.id., 23 Juli 2026 – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menjadi salah satu penerima penghargaan pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dan diikuti secara daring oleh BNN Provinsi Sumatera Utara bersama para pemangku kepentingan di daerah.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat I Lantai 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (23/7/2026), dan terhubung secara virtual dengan pusat kegiatan nasional yang dipusatkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada berbagai unsur pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan tokoh yang dinilai berkontribusi dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika di Sumatera Utara.

Selain Ketua MUI Provinsi Sumatera Utara, penghargaan juga diberikan kepada Gubernur Sumatera Utara, Pangdam I/Bukit Barisan, Kapolda Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Ketua DPRD Sumatera Utara, Kabinda Sumatera Utara, Danlanud Soewondo, Ketua Satgas Anti Narkoba Universitas Sumatera Utara, Direktur Pusat Informasi Masyarakat Anti Narkoba Sumut, Kepala MAN 1 Medan, serta sejumlah organisasi dan relawan yang aktif dalam gerakan antinarkoba.

Peringatan HANI 2026 mengusung semangat memperkuat kolaborasi seluruh elemen bangsa dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika. Melalui momentum tersebut, BNN menegaskan bahwa upaya pencegahan narkoba tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, tetapi memerlukan keterlibatan aktif seluruh komponen masyarakat.

Keikutsertaan MUI Provinsi Sumatera Utara dalam kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen lembaga ulama untuk terus mendukung program pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan keagamaan, edukasi, dan pembinaan moral masyarakat.

Sinergi antara BNN dan MUI Sumatera Utara diharapkan semakin memperkuat gerakan bersama dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika serta mendorong terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Infokomdigi MUI Sumut Sebarkan Peringatan Cuaca BMKG, Waspadai Potensi Hujan Lebat di Sumatera Utara

Medan, muisumut.or.id 22 Juli 2026 – Bidang Infokomdigi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara menerima informasi resmi prospek cuaca mingguan dari Kepala Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I, Dr. Hendro Nugroho, M.Si. Informasi tersebut selanjutnya disebarluaskan kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya mitigasi bencana hidrometeorologi di Sumatera Utara.

Sekretaris Bidang Infokomdigi MUI Sumut, Abdul Aziz, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat yang diprakirakan masih berpeluang terjadi di berbagai wilayah Sumatera Utara selama periode 20–27 Juli 2026.
Berdasarkan informasi BBMKG Wilayah I, kondisi tersebut dipengaruhi oleh masih aktifnya gelombang atmosfer, adanya belokan angin (shearline) di wilayah barat Sumatera, suhu muka laut yang hangat, serta kondisi atmosfer yang labil sehingga mendukung pembentukan awan hujan. Pada pagi hingga siang hari cuaca umumnya cerah hingga cerah berawan, namun pemanasan pada siang hari berpotensi memicu pertumbuhan awan konvektif yang dapat menyebabkan hujan lebat disertai angin kencang pada sore hingga malam hari.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah yang berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat meliputi Kabupaten Pakpak Bharat, Dairi, Karo, Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Batubara, Asahan, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Humbang Hasundutan, Toba, Samosir, Simalungun, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan, Padang Sidempuan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Mandailing Natal, Kota Medan, Binjai, Pematangsiantar, Sibolga, Gunungsitoli, serta wilayah Kepulauan Nias.

Abdul Aziz mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, pohon tumbang, dan angin kencang, terutama bagi masyarakat yang bermukim di daerah rawan bencana. Ia juga mengingatkan agar masyarakat selalu mengikuti perkembangan informasi cuaca dari sumber resmi dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Dalam prospek cuaca tersebut, BMKG juga mengimbau pemerintah daerah agar terus berkoordinasi dengan BPBD, TNI, Polri, dan instansi terkait dalam mengantisipasi dampak cuaca ekstrem. Masyarakat diharapkan menjadikan informasi resmi BMKG sebagai rujukan utama melalui kanal resmi BBMKG Wilayah I Medan maupun media sosial @infobmkgsumut.

Bidang Infokomdigi MUI Sumatera Utara mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan, saling mengingatkan, serta menjadikan kewaspadaan sebagai bagian dari ikhtiar bersama dalam menghadapi potensi bencana, sehingga keselamatan jiwa dan harta benda dapat lebih terjaga.

Gempa Tektonik Magnitudo 5,6 Guncang Aceh, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

Medan, muisumut.or.id., 22 Juli 2026 – Sekretaris Bidang Infokomdigi MUI Sumatera Utara, Abdul Aziz, menyampaikan informasi resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait gempa bumi tektonik yang mengguncang wilayah Aceh pada Rabu (22/7/2026).

Abdul Aziz menjelaskan, informasi kebencanaan tersebut diterima Bidang Infokomdigi MUI Sumut melalui Kepala Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I, Dr. Hendro Nugroho, M.Si. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya penyebarluasan informasi kebencanaan yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan hasil analisis BMKG, gempa terjadi pada pukul 11.18.23 WIB dengan parameter terbaru berkekuatan Magnitudo 5,6 pada kedalaman 9 kilometer. Episenter gempa berada pada koordinat 4,24° Lintang Utara dan 97,56° Bujur Timur, atau sekitar 36 kilometer timur laut Gayo Lues, Aceh, dengan pusat gempa berada di darat.

BMKG menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemodelan tsunami, gempa bumi ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami. Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Dr. Wijayanto, S.T., M.Sc., menjelaskan bahwa dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, gempa tersebut merupakan gempa bumi dangkal yang diduga dipicu oleh aktivitas Sesar Oreng. Analisis mekanisme sumber menunjukkan gempa memiliki mekanisme pergerakan geser (strike-slip).

Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil estimasi peta guncangan (shakemap), intensitas gempa dirasakan dengan tingkat yang bervariasi di sejumlah wilayah. Di Kabupaten Gayo Lues, guncangan mencapai V MMI, sehingga dirasakan oleh hampir seluruh penduduk, menyebabkan sebagian barang terpelanting dan benda-benda bergoyang.

Sementara itu, guncangan dengan intensitas IV MMI dirasakan di Aceh Barat Daya, Aceh Tenggara, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Timur, Bener Meriah, dan Aceh Tengah. Di wilayah Medan, Deli Serdang, Sibolga, Aceh Jaya, Aceh Selatan, serta Aceh Tamiang, gempa dirasakan dengan intensitas III MMI, yakni getaran terasa nyata di dalam rumah seperti ada kendaraan berat yang melintas. Adapun wilayah Langsa, Pidie, dan Pidie Jaya merasakan guncangan II MMI, berupa getaran ringan yang hanya dirasakan sebagian orang.

Hingga pukul 11.30 WIB, hasil pemantauan BMKG mencatat telah terjadi satu gempa pendahuluan (foreshock) berkekuatan Magnitudo 3,8 dan dua gempa susulan (aftershock) dengan magnitudo terbesar 4,3.
BMKG akan terus memantau aktivitas gempa susulan dan menyampaikan perkembangan informasi kepada pemerintah daerah, para pemangku kepentingan, serta masyarakat.

Melalui Bidang Infokomdigi MUI Sumatera Utara, Abdul Aziz mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari bangunan yang mengalami kerusakan atau retak akibat gempa hingga dinyatakan aman oleh pihak berwenang.
Masyarakat diharapkan mengakses informasi resmi melalui kanal komunikasi BMKG, seperti media sosial @infoBMKG, situs resmi BMKG, laman InaTEWS, serta aplikasi InfoBMKG dan WRS-BMKG, sehingga terhindar dari informasi yang menyesatkan maupun hoaks terkait bencana.

FGD “Putus Mata Rantai Riba” Dorong Kolaborasi Lintas Lembaga Wujudkan Keadilan Ekonomi Masyarakat

Medan, Muisumut.or.id., 22 Juli 2026 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Perwakilan Wilayah Sumatera Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) terbatas bertajuk “Putus Mata Rantai Riba: Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Keadilan Ekonomi Masyarakat”, Rabu (22/7/2026), di Kantor BSI Perwakilan Wilayah Sumatera Utara.

Forum ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari ulama, regulator, legislatif, akademisi, lembaga ekonomi syariah, hingga pelaku UMKM yang menjadi korban praktik rentenir. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara Drs. H.M. Subandi, M.M., Deputy Direktur Bank Indonesia Wahyu Ega Nugraha, Ph.D., perwakilan OJK Yovvi Sukandar, jajaran BSI, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumut, Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Sumut, Lembaga Penggerak Ekonomi Umat (LPEU), serta perwakilan UMKM Kampung Tahu Binjai.

Sekretaris Bidang Ekonomi MUI Sumut Putrama Alkhairi menyampaikan apresiasi kepada BSI yang telah memfasilitasi forum tersebut sebagai bagian dari ikhtiar bersama membangun kesadaran masyarakat untuk melepaskan diri dari praktik riba dan memperkuat implementasi ekonomi syariah.

Dalam sambutannya, Putrama menegaskan bahwa persoalan riba bukan sekadar menyangkut transaksi keuangan, tetapi juga berkaitan erat dengan keberkahan hidup, keadilan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

“Upaya memutus mata rantai riba memerlukan sinergi seluruh elemen, mulai dari ulama, pemerintah, lembaga keuangan syariah, akademisi, dunia usaha hingga masyarakat. Literasi keuangan syariah harus terus diperkuat agar masyarakat memahami bahwa ekonomi Islam bukan hanya menghindari yang haram, tetapi juga menghadirkan solusi yang adil, produktif, dan menyejahterakan,” ujarnya.

Ia berharap FGD tersebut tidak berhenti pada diskusi, tetapi melahirkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti secara konkret, di antaranya melalui penguatan edukasi dan literasi ekonomi syariah, pendampingan UMKM agar beralih ke pembiayaan syariah, penguatan ekosistem bisnis halal, serta kolaborasi berkelanjutan antara MUI, BSI, pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi kemasyarakatan.

UMKM Kampung Tahu Ungkap Jerat Rentenir
Salah satu sesi yang mendapat perhatian peserta adalah pemaparan kondisi nyata yang dialami pelaku UMKM Kampung Tahu Binjai. Perwakilan UMKM menyampaikan bahwa Kampung Tahu yang menjadi salah satu inovasi ekonomi masyarakat di Sumatera Utara kini menghadapi persoalan serius akibat praktik pinjaman berbunga tinggi.

Data yang dipaparkan menunjukkan Kampung Tahu menaungi sekitar 48 pelaku usaha, dengan sekitar 70 persen di antaranya merupakan perempuan. Dalam satu tahun terakhir, banyak pelaku usaha terjebak dalam praktik rentenir akibat kebutuhan modal usaha dan lemahnya akses pembiayaan yang sehat.

Perwakilan UMKM mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku usaha awalnya hanya meminjam dalam jumlah kecil, namun bunga yang sangat tinggi membuat utang terus membengkak. Bahkan terdapat kasus pinjaman Rp60 juta yang berkembang menjadi kewajiban pembayaran hingga Rp243 juta.

Selain tekanan bunga pinjaman, para pelaku usaha juga menghadapi persoalan pemasaran, keterlambatan pembayaran dari pembeli, hingga terpaksa kembali mencari pinjaman baru untuk mempertahankan produksi. Siklus tersebut menyebabkan sebagian pelaku usaha terus terjerat utang.

Salah seorang pelaku usaha menceritakan bahwa usaha produksi tahu dengan kapasitas sekitar 150 kilogram kedelai per hari hanya mampu menghasilkan keuntungan sekitar Rp200 ribu per hari, sementara beban cicilan pinjaman terus meningkat sehingga mengganggu keberlangsungan usaha.

Dorong Solusi Bersama
Melalui forum tersebut, para peserta menekankan pentingnya menghadirkan solusi komprehensif, tidak hanya berupa akses pembiayaan syariah, tetapi juga pendampingan usaha, penguatan pemasaran produk UMKM, edukasi pengelolaan keuangan, hingga perlindungan hukum bagi masyarakat yang menjadi korban praktik rentenir.

FGD ini diharapkan menjadi langkah awal membangun kolaborasi lintas lembaga dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah yang lebih inklusif, sekaligus memberikan jalan keluar bagi pelaku usaha mikro agar terbebas dari jeratan riba dan mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.

Kegiatan dipandu oleh Dr. Olivia sebagai moderator dan Dr. Salman Nasution sebagai pembawa acara, serta dihadiri perwakilan MUI Sumut, DPRD Sumut, Bank Indonesia, OJK, BSI, MES Sumut, LPEU, akademisi, pengusaha, dan sejumlah pelaku UMKM yang secara langsung menyampaikan pengalaman mereka menghadapi praktik rentenir

Prof. Dr. M. Jamil, M.A.: Jangan Mengedepankan Rasionalitas Semata dalam Menetapkan Hukum Syariat

Jakarta, muisumut.or.id., 21 Juli 2026, – Ketua Dewan Fatwa Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah (PB Al Washliyah), Prof. Dr. M. Jamil, M.A., yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara, menyampaikan pandangan keagamaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI terkait pembahasan penyelenggaraan ibadah haji, khususnya mengenai persoalan wukuf, tanazul, dan dam.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 20 Juli 2026,  tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal PB Al Washliyah beserta jajaran, serta perwakilan sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam nasional, di antaranya Muhammadiyah, Persis, Mathla’ul Anwar, PUI, dan Al Washliyah. Sebelumnya, Nahdlatul Ulama (NU) juga telah menyampaikan pandangan dalam forum yang sama.

Dalam penyampaiannya, Prof. M. Jamil mengingatkan agar pembahasan persoalan fikih, termasuk mengenai pelaksanaan dam, tidak semata-mata didasarkan pada pertimbangan rasional yang tampak logis, tetapi tetap berpijak pada metodologi istinbath hukum yang telah dibangun para ulama.

Untuk menjelaskan pandangannya, beliau menyampaikan sebuah hikayat. Dikisahkan seorang ayah berpesan kepada anaknya agar tidak menebang pohon yang berada di depan rumah mereka. Setelah sang ayah wafat, anak tersebut mencoba mencari ‘illat (alasan hukum) mengapa pohon itu tidak boleh ditebang. Ia menyimpulkan bahwa alasan utamanya adalah karena pohon tersebut mengeluarkan aroma yang harum.

Berangkat dari kesimpulan itu, sang anak beranggapan bahwa apabila telah tersedia pengharum lain yang aromanya bahkan lebih wangi, maka pohon tersebut tidak lagi diperlukan dan boleh ditebang.

Kesimpulan tersebut tampak logis secara akal. Namun, ternyata tidak benar.

Belakangan diketahui bahwa fungsi utama pohon itu bukan sekadar memberikan keharuman, melainkan memiliki manfaat yang jauh lebih penting, yaitu mengusir ular dan berbagai serangga berbahaya dari sekitar rumah. Dengan ditebangnya pohon tersebut, perlindungan yang selama ini tidak disadari justru ikut hilang.

Melalui hikayat itu, Prof. M. Jamil menegaskan bahwa tidak semua pertimbangan yang tampak rasional dapat dijadikan dasar untuk mengubah atau menggeser ketentuan yang telah dibangun melalui ijtihad para ulama.

“Hikayat ini mengajarkan bahwa sesuatu yang terlihat logis belum tentu benar. Ada hikmah dan maslahat yang terkadang belum mampu dijangkau oleh akal secara utuh. Karena itu, kita tidak boleh tergesa-gesa mengoreksi atau menyelisihi pendapat ulama terdahulu hanya karena menurut penalaran kita ada pendapat yang tampak lebih rasional,” ujarnya.

Dalam konteks pembahasan mengenai dam, Prof. M. Jamil menjelaskan bahwa pendekatan yang hanya menekankan aspek rasionalitas, misalnya dengan alasan tertentu untuk membolehkan pelaksanaan dam di luar Tanah Haram, perlu dikaji secara sangat hati-hati berdasarkan dalil, metodologi ushul fikih, serta warisan ijtihad para ulama. Menurutnya, pendekatan rasional semata tidak cukup untuk mengubah ketentuan syariat yang telah memiliki landasan keilmuan yang kuat.

RDP Komisi VIII DPR RI tersebut menjadi forum penting bagi para ulama dan organisasi kemasyarakatan Islam untuk menyampaikan pandangan terhadap berbagai isu penyelenggaraan ibadah haji. Masukan yang disampaikan diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan yang tetap menjaga kemaslahatan umat sekaligus berpegang teguh pada prinsip-prinsip syariat Islam.

Etika Komunikasi Muslim di Era Digital Dari Mihrab ke Media Sosial Oleh: Abdul Aziz, S.T. Sekretaris Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digital MUI Provinsi Sumatera Utara

0

Medan, muisumut.or.id – Senin 20 Juli 2026 Komunikasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Setiap hari, manusia menyampaikan gagasan, bertukar informasi, membangun hubungan, hingga menyelesaikan berbagai persoalan melalui komunikasi. Karena itu, kualitas kehidupan seseorang sering kali ditentukan oleh kualitas komunikasinya.

Bagi seorang muslim, komunikasi memiliki makna yang lebih luas. Komunikasi tidak hanya berlangsung antara manusia dengan manusia, tetapi juga antara manusia dengan Allah SWT. Hubungan spiritual tersebut terjalin melalui doa, zikir, dan ibadah. Allah SWT berfirman:

«”Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku.”
(QS. Al-Baqarah: 186)»

Ayat tersebut menunjukkan bahwa komunikasi yang paling agung adalah komunikasi seorang hamba dengan Tuhannya. Dari hubungan yang baik dengan Allah inilah lahir akhlak yang baik dalam berinteraksi dengan sesama manusia.

Perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara manusia berkomunikasi. Kehadiran media sosial membuat setiap orang mampu menyampaikan informasi kepada ribuan bahkan jutaan orang hanya dalam hitungan detik. Kemajuan ini membawa banyak manfaat, tetapi juga menghadirkan tantangan baru.

Di era digital, komunikasi tidak cukup hanya cepat. Komunikasi juga harus benar, jelas, dan beretika. Kecepatan tanpa tanggung jawab dapat melahirkan hoaks, fitnah, ujaran kebencian, hingga perpecahan di tengah masyarakat.

Islam telah memberikan pedoman yang sangat jelas mengenai hal tersebut. Allah SWT berfirman:

«”Wahai orang-orang yang beriman! Jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya…”
(QS. Al-Hujurat: 6)»

Ayat ini menjadi dasar penting bagi budaya tabayyun, yaitu memverifikasi setiap informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Di tengah derasnya arus informasi digital, prinsip ini menjadi semakin relevan untuk mencegah penyebaran berita yang tidak benar.

Rasulullah SAW juga memberikan pedoman komunikasi yang sederhana, namun sangat mendalam:

«”Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.”
(HR. Bukhari)»

Hadis tersebut mengajarkan bahwa setiap ucapan, tulisan, maupun unggahan di media sosial memiliki konsekuensi moral. Sebelum berbicara atau menekan tombol kirim, setiap muslim hendaknya bertanya kepada dirinya sendiri: apakah informasi ini benar, bermanfaat, dan disampaikan dengan cara yang baik?

Prinsip komunikasi yang baik juga banyak dibahas dalam berbagai literatur modern. Dale Carnegie, melalui bukunya How to Win Friends and Influence People, menjelaskan pentingnya menghargai orang lain, menjadi pendengar yang baik, serta membangun hubungan dengan ketulusan. Nilai-nilai tersebut sesungguhnya telah lama dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Beliau dikenal sebagai pribadi yang santun, tidak memotong pembicaraan, menghargai lawan bicara, dan selalu menggunakan kata-kata yang lembut.

Etika komunikasi sejatinya harus diterapkan dalam seluruh ruang kehidupan. Di lingkungan keluarga, komunikasi menjadi sarana menanamkan kasih sayang dan adab. Di tempat ibadah, komunikasi menjadi bentuk penghambaan kepada Allah SWT. Di lingkungan kerja, komunikasi harus dibangun atas dasar amanah, profesionalisme, dan tanggung jawab. Sementara di tengah masyarakat, komunikasi menjadi perekat ukhuwah dan media untuk menghadirkan kemaslahatan bersama.

Allah SWT memberikan tuntunan dalam berdakwah melalui firman-Nya:

«”Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah, pelajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang paling baik.”
(QS. An-Nahl: 125)»

Ayat ini menegaskan bahwa tujuan komunikasi dalam Islam bukan sekadar menyampaikan informasi, melainkan menghadirkan hikmah, menjaga kehormatan sesama, serta membangun persaudaraan. Prinsip tersebut tetap relevan, baik ketika berbicara di atas mimbar, berdiskusi di ruang publik, mengirim pesan melalui grup WhatsApp, maupun berinteraksi di media sosial.

Pada akhirnya, kemajuan teknologi hanyalah alat. Yang menentukan manfaat atau mudaratnya adalah cara manusia menggunakannya. Oleh karena itu, setiap muslim memiliki tanggung jawab untuk menjadikan media digital sebagai ruang yang dipenuhi kejujuran, kesantunan, dan kemaslahatan. Dengan demikian, komunikasi tidak hanya menjadi sarana bertukar informasi, tetapi juga menjadi jalan untuk menyebarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Wallāhu a’lam bi al-shawāb.

Ketua dan Sekretaris MUI SU Bidang Seni Budaya Menghadiri Gelar Maestro Summit 2026 dan Rakornas LSPBI MUI Pusat di Banten

Banten,  muisumut.or., 20  Juli  2026, Ketua dan Sekretaris MUI SU Bidang Seni Budaya Wan Khairunnisah dan Nani Ayum Panggabean menghadiri acara Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam (LSBPI) Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan Kegiatan Maestro Summit, Multaqa’ dan Musyawarah Tokoh Seniman dan Budayawan Muslim se-Indonesia, serta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) LSBPI MUI pada hari Sabtu dan Ahad pada tanggal 18–19 Juli 2026 di Pesantren Modern Daarul El Qolam, Gintung, Provinsi Banten.

Kegiatan Maestro Summit 2026 dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) semua pengurus LSPBI se Indonesia dan Bidang / Komisi Seni Budaya bagi provinsi yang belum mempunyai LSBPI . Rakornas ini menjadi bagian dari rangkaian pra-Kongres Umat Islam Indonesia.2026

Ketua LSBPI MUI, Habiburrahman El Shirazy, mengatakan kegiatan ini merupakan program prioritas LSBPI pada bulan ini yang bertujuan mempertemukan para seniman, budayawan, maestro dan ulama dari berbagai daerah di Indonesia sekaligus dikemas menjadi Rakornas yang merupakan bagian dari Pra-Kongres Umat Islam Indonesia VIII.

Selain musyawarah, multaqa dan Rakornas, ada juga kegiatan yang diisi dengan Focus Group Discussion (FGD) bertema Sejarah Umat Islam Indonesia, Forum Dialog “Santri Bertanya, Ulama Menjawab”

Pembukaan Maestro Summit LSBPI 2026 ini dihadiri Waketum MUI Buya Anwar Abbas , Buya AmirsyahTambunan Sekjen MUI , para pejabat pemerintah provinsi Banten guru dan santri Ponpes Modern Darul El Qolam Gintung Banten.

Acara menjadi meriah karena dihadiri para maestro sastrawan, seniman , budayawan kenamaan seperti Ahmad Tohari, Helvy Tiana Rosa, Oki Setiana Dewi, Neno Warisman , Dwiki Darmawan, Fikar W. Eda dari Aceh, Fatin Hamama, Ahmadun Yosi Herfanda Habiburrahman El-Shirazy, Agus Irawan, Jose Rizal Manua, serta banyak tokoh seperti maestro kaligrafi dan tokoh lainnya yang selama ini dikenal aktif mengembangkan seni dan budaya yang bernafaskan nilai-nilai Islami. Para Sastrawan tersebut membacakan puisi ciptaannya sendiri dengan penampilan yang sangat memukau .

Buya AmirsyahTambunan Sekretaris Jenderal MUI Pusat dalam sambutannya pada pembukaan mengatakan ,
“Mungkin sudah terlalu lama maestro-maestro tenggelam. Bangkitlah, perlihatkan bahwa Anda mau menyelamatkan bangsa,”

Dia menegaskan, seni dan kebudayaan seharusnya menjadi kekuatan untuk menanamkan nilai-nilai luhur sekaligus memperkokoh karakter bangsa. Nilai Islam rahmatan lil ‘alamin perlu menjadi karakter kebudayaan yang mampu menjaga pilar-pilar kehidupan berbangsa.

Maestro Summit (Multaqa Seniman dan Budayawan Muslim Se-Indonesia ke-2) dirangkaikan dengan Pra-Kongres Umat Islam Indonesia VIII serta Rapat Koordinasi Nasional LSBPI-MUI.

Kegiatan di Banten ini mengangkat tema : “Arah Baru Budaya Indonesia: Budaya Islam sebagai Kekuatan Dakwah, Akar Persatuan, dan Kemajuan Bangsa.” Sekaligus menjadi momentum penting dalam mempertemukan para ulama dengan insan seni dan budaya untuk memperkuat peran kebudayaan sebagai media dakwah, pembinaan karakter bangsa, serta pengokoh persatuan nasional. Forum ini melahirkan gagasan-gagasan strategi mengenai arah pembangunan kebudayaan Indonesia yang berpijak pada nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan.

Studium General PTKU MUI Sumut Bahas “Islam Dulu, Kini, dan Masa Depan”

0

Medan, muisumut.or.id., 16 Juli 2026 – Pendidikan Tinggi Kader Ulama (PTKU) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menggelar Studium General bertajuk “Islam Dulu, Kini, dan Masa Depan” di Aula MUI Sumatera Utara, Kamis (16/7/2026). Kegiatan yang juga disiarkan secara langsung melalui live streaming tersebut menghadirkan H. Muhammad Ichsan Hakim Batubara sebagai narasumber dan dimoderatori oleh Prof. Dr. Arifinsyah.


Direktur PTKU MUI Sumatera Utara, Prof. Dr. Hasan Bakti Nasution, dalam sambutannya menegaskan bahwa PTKU memiliki misi melahirkan kader ulama yang berperan sebagai ahli agama, pembela agama, dan pengamal agama.

“PTKU memiliki misi mencetak kader yang menjadi ahli agama, pembela agama, dan pengamal agama. Ketiga aspek tersebut menjadi landasan dalam proses pendidikan yang dijalankan di PTKU,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, menjelaskan bahwa misi tersebut harus diwujudkan melalui penguasaan ilmu-ilmu keislaman yang mendalam. Menurutnya, mahasiswa PTKU diharapkan memiliki kemampuan memahami, menguasai, dan menjelaskan kitab-kitab turats sebagai bekal dalam menjalankan tugas keulamaan di tengah masyarakat.

“Mahasiswa PTKU harus mampu memahami dan menjelaskan kitab-kitab turats sehingga dapat memberikan pencerahan dan bimbingan kepada umat berdasarkan khazanah keilmuan Islam,” katanya.

Dalam penyampaian materi bertajuk “Islam Dulu, Kini, dan Masa Depan”, H. Muhammad Ichsan Hakim Batubara mengajak mahasiswa PTKU untuk memiliki wawasan yang luas terhadap perkembangan dunia Islam serta berbagai isu keislaman yang berkembang di era kontemporer.

Menurutnya, kader ulama masa depan dituntut tidak hanya menguasai ilmu-ilmu agama, tetapi juga mampu memahami perkembangan zaman sehingga dapat menghadirkan pemikiran dan solusi yang relevan bagi masyarakat.

“Mahasiswa PTKU diharapkan mampu mengenali isu-isu keislaman yang berkembang dan mengembangkan dakwah Islam dengan wawasan yang luas, sehingga tercipta keseimbangan antara kehidupan dunia dan orientasi akhirat,” ujarnya.

Studium General tersebut diikuti oleh mahasiswa PTKU, dosen, pengurus MUI Sumatera Utara, serta sejumlah undangan.

Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana MUI Sumatera Utara Ajak Umat Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologis

Medan, muisumut.or.id.,  16  Juli 2026 – Menyikapi peringatan dini potensi bencana hidrometeorologis di wilayah Sumatera Utara pada periode Juni–Agustus 2026, Bidang/ Komisi Sosial dan Penanggulangan Bencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara mengajak seluruh umat Islam dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat ikhtiar, serta memperbanyak doa agar terhindar dari berbagai musibah.

Ketua MUI Sumatera Utara Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana, Buya Dr. H. Sugeng Wanto, S.Ag., M.Ag., menyampaikan bahwa perubahan cuaca dan iklim yang diperkirakan terjadi berdasarkan informasi dari BMKG harus disikapi dengan kesadaran, kesiapsiagaan, dan tanggung jawab bersama.

“Sikap kita tentunya terus mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi akibat perubahan cuaca maupun iklim. Selain mengikuti informasi resmi dari BMKG, kita juga harus memperkuat ikhtiar lahir dan batin,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).

Menurut Buya Sugeng Wanto, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan masyarakat, yaitu:

  1. Muhasabah diri, dengan merenungkan firman Allah SWT dalam QS. Ar-Rum ayat 41 tentang kerusakan yang terjadi akibat ulah manusia, serta QS. Al-Hasyr ayat 18 sebagai pengingat agar setiap insan mempersiapkan diri menghadapi masa depan
  2. Menjaga lingkungan tetap bersih, rapi, dan asri, melalui aksi nyata seperti membuang sampah pada tempatnya, membersihkan saluran air atau selokan, memangkas pohon yang berpotensi membahayakan, menjaga aliran sungai tetap lancar, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
  3. Meningkatkan kualitas ibadah dan memperbanyak doa, memohon kepada Allah SWT agar dijauhkan dari segala bentuk bala, bencana, dan musibah.

MUI Sumut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah, BMKG, BPBD, TNI, Polri, serta seluruh pihak terkait dalam menyebarluaskan informasi peringatan dini kepada masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi

Berdasarkan potensi curah hujan periode Juni hingga Agustus 2026, yang terdapat dalam surat INSTRUKSI GUBERNUR SUMATERA UTARA
NOMOR 188.54/6/INST/2026 yang diterbitkan 13 Juli bahwa di sejumlah daerah diminta meningkatkan kewaspadaan sesuai kondisi masing-masing

Pada bulan Juni, kewaspadaan perlu ditingkatkan di Kabupaten Asahan, Batubara, Dairi, Humbang Hasundutan, Karo, Labuhanbatu Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Samosir, Serdang Bedagai, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Toba, serta Kota Padangsidimpuan dan Kota Tanjungbalai.

Pada bulan Juli, kewaspadaan tinggi diperlukan di sebagian wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, sementara kewaspadaan tetap perlu dijaga di Kabupaten Batubara, Dairi, Humbang Hasundutan, Karo, Labuhanbatu Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Samosir, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Toba, dan Kota Padangsidimpuan.

Sedangkan pada bulan Agustus, masyarakat di Kabupaten Dairi, Humbang Hasundutan, Karo, Labuhanbatu Selatan, Mandailing Natal, Nias, Nias Barat, Nias Utara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Toba, serta Kota Padangsidimpuan diharapkan tetap waspada terhadap fluktuasi curah hujan dan potensi bencana yang dapat ditimbulkannya

Sementara itu, 19 kabupaten/kota yang pada tahun sebelumnya mengalami banjir dan tanah longsor perlu melipatgandakan kesiapsiagaan melalui langkah-langkah mitigasi, termasuk penyusunan rencana darurat (contingency plan), penyediaan jalur evakuasi, kesiapan tempat pengungsian, serta edukasi kepada masyarakat

“Mitigasi bencana merupakan tanggung jawab bersama. Semangat gotong royong harus terus kita hidupkan, saling membantu, mematuhi arahan petugas, dan mengikuti prosedur evakuasi apabila terjadi keadaan darurat,” ujar Buya Sugeng Wanto.

Ia menegaskan bahwa dalam perspektif Islam, menyusun rencana darurat merupakan bagian dari ikhtiar untuk menjaga keselamatan jiwa (hifzhun nafs), salah satu tujuan utama syariat Islam (maqashid syariah). Karena itu, umat Islam diajak untuk memadukan ikhtiar lahir berupa kesiapsiagaan dengan ikhtiar batin melalui doa dan peningkatan ibadah.

“Mari kita bersama-sama memperbanyak doa, memohon perlindungan kepada Allah SWT agar Sumatera Utara dan seluruh negeri ini senantiasa dijauhkan dari segala bentuk bencana dan marabahaya, serta diberikan keselamatan, keberkahan, dan ketenteraman bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.