Sunday, August 30, 2026
spot_img
Home Blog Page 8

SERTIFIKASI HALAL: Upaya Menjaga Manusia dari Mengonsumsi Syubhat dan Haram

0

muisumut.or.id. 1 Juli 2026., Di era modern, memilih makanan dan produk yang halal tidak lagi semudah membaca daftar bahan pada kemasan. Kemajuan teknologi telah melahirkan ribuan jenis bahan tambahan pangan, rekayasa bioteknologi, zat aditif, enzim, emulsifier, gelatin, flavor, hingga bahan penolong proses yang asal-usulnya sering kali tidak diketahui oleh konsumen. Dalam situasi seperti ini, seseorang dapat mengonsumsi sesuatu yang haram atau syubhat tanpa disadari.

Di sinilah sertifikasi halal memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar sebuah logo pada kemasan. Sertifikasi halal merupakan ikhtiar kolektif untuk melindungi manusia dari mengonsumsi sesuatu yang haram maupun syubhat, sekaligus menjaga kemurnian ibadah, kesehatan, dan keberkahan hidup.
Islam sejak awal telah memberikan prinsip yang sangat jelas mengenai konsumsi. Allah SWT berfirman:
“Wahai manusia! Makanlah dari apa yang ada di bumi yang halal lagi baik, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan.”
(QS. Al-Baqarah: 168)

Perintah tersebut tidak hanya ditujukan kepada kaum Muslim, tetapi kepada seluruh manusia (yā ayyuhannās). Ini menunjukkan bahwa konsep halal memiliki dimensi universal. Halal adalah sistem perlindungan kehidupan yang diturunkan Allah demi kemaslahatan seluruh umat manusia.

Antara Halal, Haram, dan Syubhat
Dalam Islam, sesuatu yang dikonsumsi manusia dapat dikelompokkan menjadi tiga.
Pertama, halal, yaitu sesuatu yang jelas kebolehannya berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah.
Kedua, haram, yaitu sesuatu yang secara tegas dilarang karena mengandung mudarat, baik terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, maupun harta.
Ketiga, syubhat, yaitu perkara yang tidak jelas statusnya bagi kebanyakan orang sehingga berpotensi menjerumuskan kepada yang haram.
Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat perkara-perkara syubhat yang tidak diketahui oleh banyak manusia. Barang siapa menjaga diri dari perkara syubhat, maka ia telah menjaga agama dan kehormatannya.”
(HR. al-Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjadi salah satu fondasi filosofis lahirnya sistem sertifikasi halal modern. Ketika masyarakat tidak lagi mampu mengenali status suatu produk hanya dengan pengamatan biasa, diperlukan mekanisme ilmiah yang dapat memberikan kepastian.

Mengapa Syubhat Semakin Banyak?
Perkembangan industri menyebabkan satu produk dapat melibatkan ratusan bahan baku dari berbagai negara. Gelatin mungkin berasal dari sapi atau babi. Enzim dapat diproduksi melalui fermentasi mikroba dengan media tertentu. Flavor sintetis dapat menggunakan pelarut yang berbeda-beda. Bahkan bahan penolong proses sering kali tidak tercantum secara rinci pada label produk.
Kondisi tersebut membuat konsumen hampir mustahil melakukan verifikasi secara mandiri.

Karena itu, sertifikasi halal bukan sekadar pemeriksaan produk akhir. Ia merupakan proses ilmiah yang menelusuri seluruh rantai produksi (traceability), mulai dari sumber bahan baku, proses pengolahan, fasilitas produksi, penyimpanan, distribusi, hingga penyajian.

Di sinilah ilmu pengetahuan dan teknologi berperan. Analisis laboratorium, audit sistem, dokumentasi rantai pasok, serta pengujian berbasis sains menjadi instrumen untuk memastikan bahwa suatu produk benar-benar memenuhi prinsip halal.

Dengan demikian, sertifikasi halal merupakan titik temu antara wahyu dan sains. Wahyu menetapkan batasan halal dan haram, sedangkan sains membantu memverifikasi kepatuhan terhadap batasan tersebut.

Menjaga Jasad, Menjaga Ruh
Secara filosofis, makanan tidak hanya membentuk tubuh, tetapi juga memengaruhi dimensi batin manusia. Apa yang dikonsumsi menjadi sumber energi bagi jasad sekaligus memengaruhi kebersihan hati, kejernihan akal, dan kualitas amal.
Para ulama menjelaskan bahwa makanan halal merupakan bagian dari tazkiyatun nafs (penyucian jiwa). Sebaliknya, rezeki yang haram dapat menjadi penghalang diterimanya doa, melemahkan kepekaan hati, dan mengurangi keberkahan hidup.
Karena itu, sertifikasi halal sesungguhnya bukan hanya melindungi tubuh dari bahan yang dilarang, tetapi juga menjaga nilai-nilai spiritual yang menjadi fondasi kehidupan seorang mukmin.

Halal sebagai Perlindungan Peradaban
Dalam perspektif yang lebih luas, sertifikasi halal juga merupakan instrumen perlindungan peradaban. Masyarakat yang membangun sistem produksi berdasarkan kejujuran, transparansi, keamanan, dan kepatuhan terhadap nilai-nilai moral akan melahirkan kepercayaan publik yang tinggi.

Industri halal mendorong pelaku usaha untuk memperhatikan kualitas bahan, kebersihan proses, keterlacakan produk, dan tanggung jawab terhadap konsumen. Nilai-nilai tersebut bukan hanya memenuhi tuntutan syariat, tetapi juga sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance) dan keberlanjutan.
Dengan demikian, sertifikasi halal tidak hanya menciptakan kepastian hukum keagamaan, tetapi juga meningkatkan daya saing industri, memperkuat perlindungan konsumen, dan membangun ekosistem ekonomi yang lebih beretika.

Hikmah
Sertifikasi halal pada hakikatnya adalah bentuk kasih sayang Allah kepada manusia. Allah tidak melarang sesuatu tanpa hikmah, dan tidak memerintahkan sesuatu kecuali di dalamnya terdapat kemaslahatan.

Logo halal yang tertera pada sebuah produk bukan sekadar tanda administratif. Ia adalah simbol amanah, kejujuran, tanggung jawab ilmiah, dan komitmen moral untuk menjaga manusia dari yang haram dan syubhat.

Di tengah dunia yang semakin kompleks, sertifikasi halal menjadi jembatan antara keyakinan dan kepastian, antara wahyu dan sains, serta antara ibadah dan kehidupan sehari-hari. Melalui sistem inilah umat dibimbing agar setiap makanan, minuman, obat, dan produk yang dikonsumsi tidak hanya memberi manfaat bagi jasad, tetapi juga menghadirkan ketenangan bagi hati dan keberkahan dalam kehidupan.

Oleh: Prof. Dr. Ir. Basyaruddin, MS
Direktur LPPOM dan Ketua Bidang Halal MUI Sumut

MUI Sumut Perkuat Sinergi Umat melalui Audiensi Safari Ukhuwah Islamiyah Sambut Milad ke-51

Medan, muisumut.or.id., 1 Juli 2026, – Bidang Ukhuwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat dalam rangka memperkokoh persatuan umat Islam. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Audiensi Silaturahmi antara Bidang Ukhuwah Islamiyah MUI Sumut dengan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al Iman yang berlangsung di Masjid Al Iman, Indra Kasih, Medan Tembung, Selasa (30/6/2026).

Audiensi yang dihadiri 19 peserta tersebut dipimpin oleh Ketua Bidang Ukhuwah Islamiyah MUI Sumut, Prof. Dr. H. Arifinsyah, M.Ag, didampingi Ketua Komisi Ukhuwah Islamiyah H. Darma Effendi, S.H., M.H., serta anggota Bidang Ukhuwah Islamiyah, Nurmala Sari, S.Pd.I. dan Ina Martina, S.E., RFP.

Turut hadir Ketua BKM Al Iman Dr. Sakti Lubis, M.Kes., Ketua Yayasan SMK TreTech Dr. Susmaini, M.Pd., para pengurus majelis taklim, perwiritan, serta unsur masyarakat yang akan berkolaborasi dalam kegiatan keumatan.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. H. Arifinsyah, M.Ag. menegaskan bahwa MUI Sumatera Utara terus mendorong penguatan ukhuwah Islamiyah melalui kerja sama lintas komponen umat.

“Ukhuwah Islamiyah harus diwujudkan dalam bentuk kerja nyata yang melibatkan seluruh elemen umat. MUI tidak dapat berjalan sendiri, tetapi harus bersinergi dengan masjid, majelis taklim, lembaga pendidikan, remaja masjid, dan organisasi kemasyarakatan Islam. Dengan kebersamaan inilah persatuan umat akan semakin kokoh dan dakwah Islam semakin memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Prof. Arifinsyah.

Menurutnya, Safari Ukhuwah Islamiyah menjadi salah satu media untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan semangat kebersamaan, sekaligus menghidupkan syiar Islam dalam menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dan Milad ke-51 MUI Sumatera Utara.

Audiensi menghasilkan kesepakatan untuk menyelenggarakan Safari Ukhuwah Islamiyah Menyambut Milad MUI Sumatera Utara ke-51 yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 Juli 2026, bertempat di Masjid Al Iman, Medan Tembung, mulai pukul 09.00 WIB hingga sebelum waktu Zuhur.

Kegiatan tersebut akan melibatkan sekitar 350 peserta yang berasal dari berbagai unsur, yaitu MUI Sumut, BKM Masjid Al Iman, Yayasan dan pelajar SMK TreTech, remaja masjid, majelis taklim, perwiritan, organisasi kemasyarakatan Islam, serta unsur pemerintah setempat.

Melalui forum tersebut juga disepakati adanya kolaborasi lima elemen utama dalam menyukseskan kegiatan ukhuwah, yakni BKM masjid, pelajar, remaja masjid, majelis taklim/perwiritan, dan organisasi kemasyarakatan Islam. Seluruh narasumber, moderator, dan pembawa acara akan dipersiapkan oleh Bidang Ukhuwah Islamiyah MUI Sumatera Utara, sementara konsumsi peserta disiapkan secara gotong royong oleh Yayasan SMK TreTech bersama majelis taklim.

Ketua BKM Al Iman, Dr. Sakti Lubis, M.Kes., menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bidang Ukhuwah Islamiyah MUI Sumut yang membangun kolaborasi bersama berbagai komponen umat. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi langkah positif dalam memperkuat persaudaraan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan keagamaan.

Audiensi ditutup dengan doa yang dipimpin Ketua Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Sumut, H. Darma Effendi, S.H., M.H., disertai komitmen seluruh peserta untuk menyukseskan Safari Ukhuwah Islamiyah sebagai momentum mempererat persatuan umat, memeriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, sekaligus menyambut Milad ke-51 MUI Sumatera Utara.

Bidang dan Komisi Dakwah MUI Sumut Matangkan Program Kerja 2026, Siapkan Tiga Program Strategis

Medan,muisumut.or.id – Bidang dan Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara menggelar rapat pematangan program kerja tahun 2026 di Ruang Rapat Salim Siregar, Kampus UMN Al-Washliyah Medan, Rabu (1/7/2026). Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus Bidang dan Komisi Dakwah MUI Sumatera Utara guna menyusun langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan program dakwah yang lebih terarah, kolaboratif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Sumatera Utara.

Dalam arahannya, Ketua Bidang Dakwah MUI Sumatera Utara, Prof. Dr. Abdullah, M.Si, menegaskan bahwa terdapat tiga program prioritas yang akan menjadi fokus pelaksanaan pada tahun 2026. Program tersebut meliputi Pelatihan Dai untuk Daerah Minoritas, Focus Group Discussion (FGD) tentang Problematika Dakwah di Daerah Minoritas, serta Pelatihan Master of Ceremony (MC) bagi kalangan pemuda dan remaja. Menurutnya, ketiga program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dakwah sekaligus memperkuat syiar Islam secara lebih efektif dan adaptif. Dalam waktu dekat akan diagendakan Pelatihan Dai Profesional di Kota Medan.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Bidang Dakwah MUI Sumatera Utara, Drs. H. M. Arifin Umar, mengajak seluruh anggota Komisi Dakwah untuk memperkuat sinergi dan membangun jaringan kemitraan dengan berbagai lembaga. Ia menilai keberhasilan program kerja tidak hanya bergantung pada internal organisasi, tetapi juga memerlukan dukungan dan kolaborasi dengan institusi pendidikan, organisasi kemasyarakatan, lembaga pemerintah, serta berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap pengembangan dakwah Islam.

Sementara itu, Ketua Komisi Dakwah MUI Sumatera Utara, Dr. Mursal Aziz, M.Pd.I, yang juga bertindak sebagai pembawa acara dalam rapat tersebut, mengingatkan kembali pentingnya merealisasikan program-program komisi Dakwah termasuk penyusunan buku dakwah yang telah direncanakan sebelumnya. Menurutnya, buku tersebut diharapkan menjadi salah satu kontribusi nyata Bidang dan Komisi Dakwah dalam menyediakan referensi keislaman yang dapat dimanfaatkan oleh para dai, akademisi, mahasiswa, maupun masyarakat luas.

Pembahasan dalam rapat berlangsung secara dinamis dengan berbagai masukan dari peserta terkait strategi pelaksanaan program, pembagian tugas, serta upaya memperluas jangkauan kegiatan dakwah hingga ke daerah-daerah yang membutuhkan perhatian khusus. Seluruh peserta menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan program kerja melalui koordinasi yang lebih intensif dan kerja sama lintas sektor. Ustadz H. Muhammad Fadhli Sudiro, SH., M.H dalam rapat tersebut juga menyarankan beberapa program seperti Duta Dai Milenial untuk dikerjasamakan dengan TVRI, RRI dan media lainnya. Begitu juga dengan Dr. Zamiat Subari, M.Pd menawarkan pelatihan MC kerjasama dengan Lembaga-lembaga Pendidikan.

Melalui rapat pematangan ini, Bidang dan Komisi Dakwah MUI Sumatera Utara berharap seluruh program kerja tahun 2026 dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. Penguatan kompetensi dai, pengembangan jejaring kemitraan, serta penyusunan literatur dakwah menjadi langkah strategis yang diharapkan mampu memperkuat peran MUI Sumatera Utara dalam membina kehidupan keagamaan dan menjawab berbagai tantangan dakwah di tengah dinamika masyarakat.

MUI Sumut Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Dukungan terhadap Polri yang Profesional dan Mengayomi Masyarakat

Medan, muisumut.or.id., 1 Juli 2026, – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menghadiri acara Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Selasa (1/7/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Polri untuk Masyarakat” tersebut berlangsung dengan semangat kebersamaan.

Pada kegiatan tersebut, MUI Sumatera Utara diwakili oleh Wakil Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Prof. Dr. M. Jamil, M.A. Kehadiran beliau menjadi wujud dukungan MUI Sumut terhadap penguatan sinergi antara ulama dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta persatuan bangsa.

Acara dihadiri oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Wakil Gubernur Sumatera Utara, unsur Forkopimda, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta berbagai elemen masyarakat yang turut memberikan apresiasi atas pengabdian Polri kepada bangsa dan negara.

Dalam kesempatan tersebut, MUI Sumatera Utara melalui Wakil Ketua Umumnya menyampaikan ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia. Momentum ini diharapkan menjadi penguat komitmen Polri untuk terus meningkatkan profesionalitas, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

MUI Sumatera Utara juga menyambut baik harapan Presiden Republik Indonesia agar Polri senantiasa meningkatkan profesionalisme, memperkuat kepercayaan publik, serta memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia. Harapan tersebut sejalan dengan tema Hari Bhayangkara tahun ini, yaitu “Polri untuk Masyarakat”, yang menegaskan bahwa kehadiran Polri harus benar-benar menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara, MUI Sumatera Utara berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya institusi Polri yang profesional, humanis, berkeadilan, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika dalam menjalankan tugas.

MUI Sumatera Utara meyakini bahwa sinergi yang kuat antara ulama, umara, dan aparat penegak hukum merupakan salah satu kunci terciptanya keamanan, ketertiban, serta kerukunan di tengah masyarakat. Dengan semangat kebersamaan tersebut, diharapkan Polri semakin dicintai masyarakat dan terus menjadi institusi yang mampu memberikan rasa aman serta perlindungan bagi seluruh warga negara.

Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Semoga Polri semakin Presisi, profesional, amanah, dan senantiasa hadir untuk masyarakat, bangsa, dan negara.

Keutamaan Muharram dan Asyura

0

muisumut.or..,  1 Juli 2026, Diantara nama bulan yang populer dikalangan umat Islam adalah bulan Muharram dan didalamnya terdapat hari Asyura yaitu hari yang kesepuluh dari bulan yang dihormati oleh umat Islam,bukan hanya sekarang, umat nabi terdahulupun seperti umat Nabi Musa Alaihissalam turut memuliakannya karena memperingati kemenangan Nabi Musa Alaihissalam dari kejaran Firaun.

Kita muliakan bulan ini setidaknya karena tiga momen penting,pertama,bulan Muharram adalah salah satu bulan dihormati karena ia termasuk salah satu dari empat bulan haram seperti dijelaskan dalam Alquran surah Attaubah kandungan ayat 36, bulan itu ialah Zulqaedah,Zulhijjah,Rajab dan Muharram

Kedua,karena tanggal satu Muharram sebagai awal tahun baru Islam, meskipun Nabi Saw. Berhijrah dari kota Makkah ke Madinah pada bulan Rabiul Awwal namun para pakar sejarah mengatakan sebenarnya Nabi Muhammad Saw sudah bertekad untuk berhijrah pada bulan Muharram, karena menunggu perintah dari Allah Swt maka hijrah dilakukan pada bulan Rabiul Awwal,oleh sebab itu Umar bin Khattab menetapkan bulan Muharram sebagai awal permulaan Tahun Baru Islam..

Ketiga,Didalamnya terdapat hari Asyura sebagai hari kemenangan para Nabi terdahulu karena umat Nabi muhammad Saw. juga dituntut untuk memuliakan dan tidak membedakan antara satu Nabi dengan Nabi yang lain ‘la nufarriqu baina ahadin min rusulihioleh sebab itu kita juga turut memuliakan hari kemenangan Nabi Musa dan nabi nabi yang lain.

Ada riwayat yang menceritakan bahwa Ibnu Abbas berkata ; ketika Nabi Muhammad Saw hijrah dari Makkah ke Madinah, beliau menjumpai orang orang Yahudi di Madinah membiasakan berpuasa pada tanggal 10 Muharram. Menurut mereka tanggal 10 Muharram adalah hari kemenangan Nabi Musa dan pengikutnya dari kejaran bala tentara Firaun dengan melewati Laut Merah, sementara Firaun dan tentaranya tewas tenggelam.

Setelah informasi itu sampai kepada Nabi Muhammad Saw Beliau menjawab ,”Kami lebih dekat hubungannya dengan Musa daripada kalian” dan langsung menyarankan agar umat Islam berpuasa pada hari ‘Asyura. Bahkan dalam tradisi umat Islam sebelumnya ,berpuasa pada hari ‘Asyura adalah wajib hukumnya. Kemudian, setelah puasa bulan Ramadhan diwajibkan maka puasa pada hari ‘Asyura disunahkan.

Bukan hanya kemenangan Nabi Musa yang dicatat sejarah pada sepuluh Muharram tersebut,ada banyak peristiwa penting.Didalam kitab Mukasyafah al qulub al muqarrib min alamil ghuyub Miftahul ghaib (pembuka hati yang mendekatkan dari alam ghaib) karya Imam Alghazali beliau mencatat sebuah atsar (perkataan tabiin/berita para sabhabat ),bahwa pada tanggal sepuluh Muharram banyak terjadi sejumlah peristiwa penting.

Antara lain,penciptaan Arasy, langit, bumi ,matahari,bulan,bintang,dan surga adalah pada tanggal sepuluh Muharram.Nabi Adam Asalihissalam juga di ciptakan dan Adam bertobat pada hari itu juga.Nabi Idris diangkat kelangit dan perahu Nabi Nuh berlabuh di bukit Judi setelah tenggelam bumi ini adalah pada tanggal yang sama.Nabi Ibrahim dilahirkan pada hari Asyura dan selamat dari unggun api yang membakarnya pada tanggal sepuluh Muharram.

Nabi Yaqub disembuhkan matanya dari buta karena kehilngan anaknya Nabi Yusuf dan kembali dipertemukan Allah Swt pada tanggal itu juga.Nabi Yusuf keluar dari penjara karena difitnah menodai Zulaikha istri Abdull aziz bendaharawan Mesir ketika itu adalah pada tanggal yang sama. Pada hari Asyura Nabi Sulaiman diberi kerajaan yang besar,pada hari itu pula Nabi Yunus dilkeluarkan dari perut ikan dan pada hari Asyura Nabi Isa dilahirkan dan pada tanggal yang sama nabi Isa diangakt kelangit.

Karena peristiwa peristiwa penting diatas hari Asyura dipandang sebagai hari yang mulia dan pristiwa pristiwa tersebut bukan lah mitos atau legenda karena Islam tidak memerintahkan untuk merayakan mitos dan legenda.Oleh sebab itu Nabi Muhammad Saw menganjurkan untuk melakukan perbuatan baik pada hari itu.Dalam hadis sahih riwayat Bukhari Nabi saw. Bersabda;siapa siapa saja yang melapangkan keluarga dan familinya pada hari Asyura niscaya Allah melapangkan rezkinya sepanjang tahun (HR.Buhkari).

Nabi Muhammad Saw.menganjurkan umatnya berpuasa pada tanggal sepuluh Muharram.Beliau bersabda; Puasa pada hari Asyura menghapuskan satu tahun yang lalu (HR. Muslim).Dalam riwayat yang lain Nabi Saw juga bersabda ,seandainya saya hidup pada tahun depan saya akan memulai puasa pada tanggal sembilan Zulhijjah (tasua).Puasa tasua dilaksanakan untuk menjawab tuduhan Yahudi bahwa umat Islam mencontoh ibadah mereka yang hanya mempuasakan hari Asyura saja, karenanya Nabi bercita cita jika hidup pada tahun depan beliau akan berpuasa dimulai tanggal sembilan Muharram agar berbeda dengan kebiasaan Yahudi.

Akhirnya,hikmah tersirat dari memuliakan bulan Muharram dan berpuasa hari Assyura adalah sebagai pembelajaran untuk mensyukuri kesyukuran dan keberhasilan orang lain karena mensyukuri keberhasilan diri sendiri adalah sesuatu hal yang biasa sedangkan mensyukuri kesyukuran orang lain adalah sesuatu hal yang luar biasa.Wallahu alamubishshawab.

Oleh Dr. H. Muhammad Nasir Lc,MA.
(Ketua Bid. Fatwa MUI Sumatera Utara)

HIJRAH dan Kepemimpinan Profetik

muisumut.or.id., 1 Juli 2026., Kita sudah berada di tahun 1448 Hijriyah dan telah kita tinggalkan tahun 1447 Hijriyah dengan segala suka dan dukanya. Kiranya kita dapat mengambil pelajaran (ibroh) dari perjalanan hidup kita, khususnya setahun yang lalu. Ahli hikmah berkata: “Seorang mukmin tidak boleh masuk ke dalam lobang yang sama sebanyak dua kali”. Kata-kata tersebut mengisyaratkan agar kita lebih hati-hati dalam menjalani kehidupan. Kehati-hatian adalah sikap hidup para nabi dan orang-orang yang bertakwa.

Hijrah mangandung makna pindah, berubah, dinamis dan meningkat. Nabi Muhammad Saw bersama sahabat dan kaum muslimin melakukan hijrah dari Makkah ke Madinah pada tahun 622 M. Pada waktu itu hijrah pada satu sisi merupakan pengorbanan dan pada sisi lain adalah harapan dan kemajuan. Nabi dan kaum muslimin harus meninggalkan kampung halaman, keluarga dan bahkan harta benda demi memenuhi perintah hijrah dan ini adalah sebuah pengorbanan. Sementara di Madinah ada harapan hidup yang lebih baik dan berkemajuan, karena delegasi dari Madinah sudah datang ke Makkah menjumpai nabi sebanyak dua kali untuk meminta agar Nabi Muhammad Saw berkenan hijrah ke Madinah.
Setelah mendapat restu dari Allah melalui wahyu, Nabi menyuruh sahabat dan kaum muslimin untuk hijrah lebih dahulu, kemudian baru beliau hijrah bersama Abu Bakar Shiddiq. Sebagai seorang pemimpin, Nabi menyelamatkan umat lebih dahulu dan terakhir beliau yang hijrah. Pada malam hijrah Nabi Muhammad Saw berhadapan dengan kematian, karena sekelompok pemuda bayaran mencari Rasulullah untuk dibunuh dengan bayaran yang mahal dari kafir Quraisy. Mereka punya rencana, tapi rencana Allah yang berlaku. Menjelang waktu subuh Nabi yang ditemani sahabatnya Abu Bakar Shiddiq keluar rumah menuju Gua Tsur dan setelah itu baru hijrah menuju Madinah dengan selamat.

Proses hijrah mengandung banyak pelajaran bagi kita saat ini, khususnya dalam konteks kepemimpinan. Mendahulukan kepentingan dan keselamatan umat atau rakyat itulah pemimpin yang sejati. Inilah karakter negarawan yang berbeda dengan karakter politisi. Dewasa ini, di negeri ini yang banyak adalah karakter politisi atau politikus. Mereka merayu rakyat ketika pemilu dengan berbagai iming-iming dan janji-janji manis agar rakyat mau memilihnya, tapi kemudian meninggalkan rakyat setelah terpilih. Mereka hanya mementing diri, kelompok dan partainya, karena mereka menamakan diri sebagai petugas partai. Hal ini berbeda dengan kepemimpinan Nabi Muhammad Saw.

Setelah Nabi sampai di Madinah setidaknya ada empat program utama yang beliau kerjakan. Pertama, membangun masjid, yaitu Masjid Quba (QS.At-Taubah [9]: 108) dan Masjid Nabawi. Kedua, mempersaudarakan antara Muhajirin dengan Anshor. Muhajirin adalah orang Makkah yang berhijrah sedangkan Anshor adalah penduduk Madinah yang membantu penduduk Makkah. Ketiga, mendirikan Baitul Mal, menghimpun dana untuk pembiayaan dalam membangun masyarakat dan negara Madinah. Keempat, membuat konstitusi, yaitu piagam Madinah, yang mengatur persoalan internal umat Islam dan hubungan dengan eksternal.
Nabi adalah pemimpin negara Islam yang pertama yaitu Madinah. Gaya kepemimpinannya adalah dengan musyawarah (QS. Ali Imran [3]: 159), dan juga demokratis karena selalu meminta pendapat sahabat dalam menyusun startegi. Untuk membangun kekuatan, Nabi berhasil menyatukan antara Muhajirin dan Anshor. Warna kehidupan penuh dengan kasih saying (QS. Ali Imran [3]: 159), saling membantu dan menyatu dalam ukhwah Islamiyah, karena tidak ada kelompok buzzer yang suka memancing di air keruh. Selanjutnya kas negara (Baitul Mal) digunakan antara lain untuk membantu kaum lemah (dhu’afa), dan tidak dijarah oleh pihak-pihak yang ingin memperkaya diri.

Negeri ini sedang “tidak baik-baik saja dalam berbagai lini”. Polarisasi sangat ngeri, keadilan sulit dicari, korupsi menjadi-jadi dan indek kebahagian masyarakat rendah sekali. Untuk mengatasi kerusakan multidimensi, maka perlu hadir pemimpin yang bijak bestari dan memimpin dengan hati agar turun rahmat serta keberkahan dari Ilahi.

Prof. Dr. Abdullah, M.Si
Guru Besar Fakultas Dakwah dan Komunikasi UINSU.
Ketua Bidang Daakwah MUI Sumut

MUI Sumut Jadi Narasumber Silatnas Ormas Islam, Paparkan Strategi Penguatan Ukhuwah di Tengah Kemajemukan

0

Jakarta, muisumut.or.id., 29 Juni 2026 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara melalui Komisi Ukhuwah Islamiyah (KUI) menjadi salah satu narasumber dalam Silaturahmi Nasional (Silatnas) Ormas-Ormas Islam dan Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI se-Indonesia yang berlangsung pada 29–30 Juni 2026 di Jakarta.

Kegiatan yang mengusung tema “Memperkuat Ukhuwah Islamiyah, Meneguhkan Sinergi Ormas Islam, dan Membangun Harmoni Kebangsaan untuk Indonesia yang Damai dan Bermartabat” tersebut menjadi forum nasional untuk memperkuat kerja sama antarlembaga dan organisasi Islam dalam menjaga persatuan umat.

Mewakili MUI Sumatera Utara, Dr. H.M. Arfan Daulay, S.Ag., M.A., memaparkan materi bertajuk “Penguatan Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Sumatera Utara sebagai Perekat Umat: Sharing Best Program KUI di Daerah”. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Umum MUI Sumatera Utara, Prof. Dr. H. Ardiansyah, Lc., M.A.

Dalam pemaparannya, Dr. Arfan Daulay menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan MUI Pusat kepada MUI Sumatera Utara untuk berbagi pengalaman mengenai penguatan ukhuwah Islamiyah di daerah.

Menurutnya, Sumatera Utara merupakan daerah yang memiliki tingkat keberagaman yang tinggi, baik dari sisi etnis, organisasi kemasyarakatan Islam, maupun corak pengamalan keagamaan. Meski demikian, kondisi tersebut dapat dikelola dengan baik melalui komunikasi, dialog, dan kolaborasi antarelemen umat.

Ia menjelaskan bahwa Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Sumatera Utara selama ini menjalankan berbagai program yang berorientasi pada penguatan persatuan umat. Program tersebut di antaranya membangun dialog lintas organisasi Islam, memperkuat kolaborasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, serta meningkatkan literasi kebangsaan dan moderasi beragama di tengah masyarakat.

Menurut Dr. Arfan, perbedaan yang ada di tengah umat tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan, melainkan menjadi kekuatan untuk membangun kerja sama dan saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat.

Melalui forum Silaturahmi Nasional tersebut, berbagai pengalaman dari daerah diharapkan dapat menjadi referensi dalam memperkuat peran Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI di seluruh Indonesia. Selain mempererat sinergi antarlembaga, kegiatan ini juga diharapkan semakin memperkokoh peran MUI sebagai perekat umat serta mitra strategis dalam menjaga harmoni kebangsaan.

Muzakarah MUI Sumut Bahas Adab Menyambut Kepulangan Jamaah Haji

0

Medan, muisumut.or.id., 28 Juni 2026 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar Muzakarah Rutin yang kali ini membahas tema “Kembali Membawa Haji Mabrur: Menyambut Jamaah Haji”. Materi disampaikan oleh Ketua Bidang Fatwa MUI Sumatera Utara, Dr. H. Muhammad Nasir, Lc., M.A., yang mengulas adab penyambutan jamaah haji berdasarkan tuntunan syariat Islam.

Dalam pemaparannya, Muhammad Nasir menjelaskan bahwa kepulangan jamaah haji merupakan momen yang penuh rasa syukur sekaligus kebahagiaan bagi keluarga dan masyarakat. Setelah menyelesaikan rangkaian ibadah di Tanah Suci, para jamaah diharapkan kembali dengan membawa predikat haji yang maqbul dan mabrur yang tercermin dalam peningkatan kualitas ibadah, akhlak, dan kepedulian sosial.

Menurutnya, tradisi penyambutan jamaah haji yang berkembang di tengah masyarakat merupakan bagian dari syiar Islam selama tidak bertentangan dengan ketentuan syariat. Berbagai bentuk penyambutan seperti pembacaan marhaban, jamuan makan, maupun silaturahmi bersama keluarga dan masyarakat dapat menjadi ungkapan rasa syukur atas kepulangan jamaah dalam keadaan sehat dan selamat.

Muhammad Nasir menjelaskan bahwa tradisi tersebut memiliki dasar dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Ia mengutip riwayat yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW disambut oleh keluarga dan para sahabat ketika kembali dari perjalanan. Bahkan dalam riwayat lain disebutkan bahwa Rasulullah SAW mengadakan jamuan makan sebagai ungkapan rasa syukur setelah kembali dari safar.

Ia juga menyampaikan bahwa para ulama memberikan perhatian terhadap tradisi penyambutan jamaah haji. Jamuan makan bagi jamaah yang baru kembali dari Tanah Suci dikenal dengan istilah al-Naqi’ah dan dipandang sebagai bentuk penghormatan sekaligus sarana mempererat ukhuwah di tengah masyarakat.

Meski demikian, Muhammad Nasir mengingatkan agar penyambutan tidak memberatkan jamaah yang baru kembali dari perjalanan panjang. Menurutnya, keluarga dan masyarakat sebaiknya mengambil peran dalam mempersiapkan penyambutan sehingga jamaah memiliki kesempatan untuk beristirahat.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa tradisi menyambut jamaah haji juga memiliki nilai dakwah. Selain menghidupkan syiar Islam, kegiatan tersebut dapat memotivasi masyarakat yang belum berkesempatan menunaikan ibadah haji untuk mempersiapkan diri memenuhi panggilan Allah SWT ke Tanah Suci.

Melalui muzakarah rutin ini, MUI Sumatera Utara berharap masyarakat semakin memahami bahwa tradisi penyambutan jamaah haji bukan hanya bagian dari budaya yang berkembang di tengah masyarakat, tetapi juga mengandung nilai syukur, ukhuwah, dan syiar Islam yang sejalan dengan tuntunan syariat.

Muzakarah MUI Sumut Bahas Amaliyah Bulan Muharram Sesuai Tuntunan Syariat

0

Medan, muisumut.or.id., 28 Juni 2026 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar Muzakarah Rutin yang kali ini membahas tema “Amaliyah di Bulan Muharram Menurut Islam”. Kegiatan yang berlangsung di Aula MUI Sumut tersebut menghadirkan Dr. H. Muhammad Tohir Ritonga, Lc., M.A., sebagai pemateri.

Dalam pemaparannya, Muhammad Tohir Ritonga menjelaskan bahwa Muharram merupakan salah satu dari empat bulan mulia (asyhurul hurum) yang dimuliakan Allah SWT sebagaimana dijelaskan dalam Surah At-Taubah ayat 36. Karena itu, umat Islam dianjurkan memperbanyak amal saleh dan menjauhi perbuatan maksiat selama bulan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa salah satu amalan yang paling dianjurkan pada bulan Muharram adalah memperbanyak puasa sunnah. Mengutip hadis riwayat Muslim, ia menjelaskan bahwa puasa yang paling utama setelah Ramadan adalah puasa pada bulan Muharram.

Secara khusus, ia menerangkan keutamaan Puasa Tasu’a pada 9 Muharram dan Puasa Asyura pada 10 Muharram. Menurutnya, Rasulullah SAW menganjurkan pelaksanaan Puasa Tasu’a sebagai pembeda dengan kebiasaan kaum Yahudi yang hanya berpuasa pada hari Asyura. Sementara itu, Puasa Asyura memiliki keutamaan menghapus dosa-dosa setahun yang telah lalu sebagaimana dijelaskan dalam hadis riwayat Muslim.

Selain itu, Muhammad Tohir Ritonga juga mengingatkan pentingnya melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh pada tanggal 13, 14, dan 15 Muharram. Ia menjelaskan bahwa puasa tiga hari setiap bulan merupakan amalan sunnah yang memiliki pahala seperti berpuasa sepanjang tahun.

Tidak hanya ibadah puasa, ia juga mengajak umat Islam memperbanyak berbagai amal saleh lainnya selama bulan Muharram, seperti bertaubat kepada Allah SWT, memperbanyak shalat sunnah, menjaga shalat berjamaah, membaca Al-Qur’an, memperbanyak sedekah, berzikir, berdoa, serta mempererat silaturahmi.

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai amalan yang sering dikaitkan dengan bulan Muharram namun tidak memiliki dasar yang sahih dalam syariat. Di antaranya adalah mengkhususkan makanan tertentu pada hari Asyura sebagai ibadah, mengadakan ritual khusus, melaksanakan shalat tertentu pada malam Asyura, maupun mengamalkan doa awal dan akhir tahun yang dinisbatkan sebagai sunnah Nabi Muhammad SAW tanpa dasar hadis yang sahih.

Menurutnya, umat Islam perlu membedakan antara amalan yang memiliki dalil yang kuat dengan tradisi yang berkembang di masyarakat agar ibadah yang dilaksanakan tetap sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah.

Melalui muzakarah rutin ini, MUI Sumatera Utara berharap masyarakat semakin memahami amaliyah yang dianjurkan selama bulan Muharram sekaligus mampu mengamalkan ajaran Islam berdasarkan dalil yang sahih, sehingga ibadah yang dilakukan dapat memberikan manfaat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

KH. Dr.Arso SH, M.Ag Ketua Lembaga Falakiyah MUI Sumut Jadi Narasumber Seminar Internasional Bahas Urgensi Ilmu Falak

0

Medan, muisumut.or.id., 22 Juni 2026 – Ketua Bidang Lembaga Falakiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara KH. Dr. Arso, S.H., M.Ag., menjadi narasumber dalam Seminar Internasional yang mengangkat tema Urgensi Memahami Ilmu Falak bagi Umat Islam. Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan pentingnya Ilmu Falak sebagai salah satu disiplin ilmu yang memiliki peran besar dalam pelaksanaan ibadah umat Islam.

Dalam materinya, KH. Dr. Arso menyampaikan bahwa minat masyarakat terhadap Ilmu Falak masih tergolong rendah. Menurutnya, ilmu ini belum banyak dipelajari maupun disosialisasikan, baik di lingkungan sekolah, perguruan tinggi, maupun masyarakat luas. Kondisi tersebut berdampak pada semakin terbatasnya jumlah kader yang mendalami Ilmu Falak.

Ia menjelaskan bahwa Ilmu Falak memiliki peran penting dalam menentukan arah kiblat, waktu salat, awal bulan Hijriah, hingga perhitungan gerhana. Oleh karena itu, Ilmu Falak tidak dapat dipisahkan dari kajian fikih karena menjadi dasar dalam pelaksanaan berbagai ibadah yang memerlukan ketepatan waktu dan arah.

KH. Dr. Arso yang juga Tim Hisab dan Rukyat PB Al-washliyah menjelaskan bahwa Al-Qur’an telah memberikan petunjuk tentang keteraturan peredaran matahari dan bulan sebagaimana disebutkan dalam Surah Yasin ayat 40 dan Surah Al-Anbiya ayat 33. Menurutnya, ayat-ayat tersebut menjadi landasan bagi umat Islam untuk mempelajari peredaran benda-benda langit melalui pendekatan ilmiah.

Selain membahas aspek syariat, ia juga menekankan pentingnya pengembangan Ilmu Falak melalui pemanfaatan teknologi, penguatan kurikulum pendidikan, serta peningkatan literasi masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, organisasi keagamaan, dan lembaga astronomi perlu terus diperkuat agar lahir lebih banyak ahli falak di Indonesia.

Dalam paparannya, KH. Dr. Arso turut mengapresiasi keberadaan Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) yang dinilai telah menjadi salah satu pusat edukasi dan penelitian astronomi Islam di Sumatera Utara. Keberadaan observatorium tersebut diharapkan dapat mendorong meningkatnya minat generasi muda untuk mempelajari Ilmu Falak.

Di akhir pemaparannya, KH. Dr. Arso mengajak umat Islam untuk kembali memberikan perhatian terhadap Ilmu Falak. Menurutnya, penguasaan ilmu ini tidak hanya mendukung ketepatan pelaksanaan ibadah, tetapi juga menjadi bagian dari pengembangan ilmu pengetahuan yang berlandaskan nilai-nilai Islam.