Tuesday, March 10, 2026
spot_img
Home Blog Page 82

Kunjungan DP MUI SUMUT ke Pesantren Parsulukan: Silaturahim dan Menyampaikan Pesan Penting

0

muisumut.or.id-Tanjung Morawa, 6 November 2023 – Kunjungan Dewan Pimpinan MUI Sumut tadi sore menjadi momen penting bagi upaya mempererat hubungan antara Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Sumatera Utara dan Pesantren Parsulukan Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Jabalqubis. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Umum MUI Sumut, Dr. Maratua Simanjuntak, beserta rombongan.

Acara di Pesantren Parsulukan tersebut disambut dengan hangat oleh Saidi Syeh H. Gazali An Naqsabandy, yang merupakan guru besar Pimpinan Jamaah Tarekat NaqsabandiYah Jabal Qubes. Pertemuan ini bukan hanya sebagai silaturahim, tetapi juga sebagai wadah untuk menyampaikan pesan-pesan penting dalam konteks pemahaman agama.

Salah satu hal penting yang disampaikan dalam kunjungan tersebut adalah Fatwa MUI No. 72 Tahun 2023, yang mengenai pemahaman bahwa Muhammad itu Allah adalah sesat dan menyesatkan. Dalam fatwa tersebut, MUI menyatakan dengan tegas bahwa menyebarkan pemahaman tersebut hukumnya haram. Pesan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi masyarakat dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan benar.

Selama kunjungan, Dr. Maratua Simanjuntak dan rombongan juga menyempatkan diri untuk melakukan ziarah ke makam Atok Guru Saidi Syek Datuk Damsar Sarif Alam, yang merupakan pendiri Tarekat Naqsabandiyah Jabalqubis. Tindakan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah dan tradisi keagamaan yang diwariskan oleh para pendiri tarekat.

Pertemuan diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh Wakil Ketua MUI Sumut, Dr. H. Arso SH, M.Ag. Doa ini diharapkan akan membawa keberkahan dan keselamatan bagi seluruh umat, serta memperkuat persaudaraan antara DP MUI SUMUTdan Pesantren Parsulukan Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Jabalqubis. (Yogo Tobing)

MUI Sumut Dukung Pemilu Jujur dan Adil dalam Kunjungan Kombes POLRI

0

muisumut.or.id-Medan, Senin 6 November 2023 – Pagi tadi, Kombes POLRI H.M. Lubis, yang mewakili Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (POLDASU), melakukan kunjungan ke Kantor Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat kerjasama dan menjalin silaturahim antara kepolisian dan MUI Sumut dalam menyongsong Pemilihan Umum (PEMILU) tahun 2024.

Ketua Umum MUI Sumut, DR. Martua Simanjuntak, didampingi oleh Wakil Ketua Umum 1, DR. KH. Arso SH M.Ag, menyambut dengan hangat kunjungan Kombes POLRI H.M. Lubis. Mereka menyatakan apresiasi terhadap langkah-langkah yang diambil untuk menjaga perdamaian selama proses PEMILU berlangsung. Namun, mereka juga menekankan bahwa kedamaian yang dijaga harus didukung oleh integritas, kejujuran, dan keadilan dalam penyelenggaraan PEMILU.

MUI SUMUT, sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai keadilan dan kedamaian di masyarakat, menganggap bahwa pemeliharaan kedamaian tidak bisa dilepaskan dari prinsip-prinsip kejujuran dan keadilan. Oleh karena itu, dengan tegas mendukung penyelenggaraan PEMILU yang jujur, adil, dan berkeadilan.

Pertemuan ini juga menegaskan peran strategis MUI Sumut sebagai lembaga yang memegang peranan penting dalam menjaga ketertiban dan perdamaian di Sumatera Utara. MUI Sumut diakui sebagai Shodiqul hukumah dan himayatul ummah, yang siap terus mendukung upaya-upaya untuk menciptakan suasana yang kondusif dan damai selama proses PEMILU tahun 2024 berlangsung. (Yogo Tobing)

Persoalan Keumatan

0

KONSULTASI SYARIAH Oleh: Drs. Ahmad Sanusi Luqman, Lc., MA
(Ketua Bidang Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara)

Pertanyaan :
Ustadz mohon bertanya bagaimana hukum mengeluarkan zakat mal yang diberikan kepada keluarga sendiri sementara dia miskin dan bukan tanggungan kita. Misalnya saudara kandung saya yang kebetulan mereka miskin?
Wassalamualaikum
Tukimin di Deli Serdang

Jawab :
Waalaikumsalam Wr Wb
Pak Tukimin.
Mengeluarkan zakat mal kepada fakir dan miskin dari golongan keluarga muzakki seperti saudara kandung laki-laki atau Perempuan atau kepada paman (pak cik) dan bundai (mak cik) adalah boleh bahkan dipandang lebih afdhal dari pada diberikan kepada fakir miskin yang lain. Hal tersebut bis akita lihat dari hadis Nabi saw. yang mengatakan ;
โ€œTelah berkata salman bin amir bahwa Rasulullah saw bersabdaโ€ bersedekah (zakat) kepada orang miskin adalah (mendapat) pahala sedekah dan diberikan kepada kerabat ada dua (pahala) yakni pahala sedekah dan pahala silaturahimโ€
Jadi jika ada zakat bapak dan ada keluarga seperti saudara kandung yang memang berhak (mustahiq) maka berikan saja kepadanya. Namun sekali lagi sepanjang dia mustahiq dan bukan tanggungan kita. Disamping kewajiban zakat terpenuhi, juga menumbuhkan silaturahim dan kasih sayang sesama keluarga diantara kita.
Wallahu aโ€™lam

Alumni PTKU MUI Sumut menjadi narasumber Acara Workshop & Seminar di Surabaya

0

muisumut.or.id. Acara workshop seminar pemikiran dan peradaban Islam dihadiri oleh Ketua STAI Ali Bin Abi Thalib Surabaya Oscar Wardhana W.S., S.T.P., Lc., M.Pd. di ruang C-03 STAI Ali bin Abi Thalib Surabaya. Selasa (31/10).

Turut hadir bersama rombongan PKU dosen UNIDA Gontor Ustadz M. Faqih Nidzom, M.Ag., Ustadz Fachri Khoeruddin, M. Ag., dan Ustadz Aldy Pradhana. M. Phil. sebagai perwakilan kata sambutan.

Dalam seminar ini tidak ada pertanyaan, namun sebuah tanggapan yang diberikan perwakilan Yayasan yaitu Ustadz Ali Bazher.

Dalam seminar ini saya Saddan Yasir selaku pemateri bersama Ajhar Yusuf dan Alip Eko, saya menjelaskanย  โ€œperkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam dunia pendidikan telah menuai kecaman dari pelbagai pihak, salah satunya ChatGPT. Contoh kasus Di Universitas Tokyo Shopia, Jepang, pihak kampus melarang mahasiswanya menggunakan ChatGPT untuk menulis tugas seperti esai, laporan, dan tesis. Sehingga ChatGPT di banned di berbagai negaraโ€.

Saddan menerangkan ChatGPT mengacu pada model pembelajaran mendalam dari data Wikipedia atau kumpulan karya dan mampu belajar untuk menghasilkan kemungkinan yang diminta. Sehingga, dapat menfasilitasi pembelajaran yang adaptif melalui pendekatan konstruktivisme, menghadirkan peluang umpan balik individual, membantu dalam penulisan.

Namun ancaman serius ditimbulkan ChatGPT, diantaranya dapat memberikan informasi yang salah, dapat menyebabkan praktik pembelajaran tidak etis dan ekuitas, memilki potensi bias dan pemalsuan informasi, mengurangi keahlian lulusan, dan menghilangkan penilaian utama hasil belajar siswa, mempengaruh integritas akademik dan pembelajaran siswa.

Melihat ancaman ini Saddan mengutip gagasan adab perspektif Syed Naquib al-Attas dalam penggunaan  ChatGPT. Adapun penerapannya, yaitu dengan memahami bahwa teknologi seyogyanya menjadi sebuah alat yang berguna, dengan memahami tanggung jawab dirinya kepada Tuhan dan menunaikan keadilan kepada dirinya dan masyarakat. Sebab, ledakan perkembangan teknologi informasi mengakibatkan pelbagai kebingungan, ditambah lagi muatannya yang berbahaya secara etis, kultural, dan sosial. Sehingga, perkembangan ini hanya bisa diatasi oleh individu yang secara instrinsik baik dalam pengertian adab.

Rabu, 1 November 2023

9.00 di STKIP Al-Hikmah Surabaya

Dalam acara ini, ada beberapa pertanyaan yang di lontarkan peserta seminar. Adapun pertanyaan yang diberikan kepada kami terkait pemaparan Problem Moralitas ChatGPT, yaitu terkait bagaimana implementasi adab terhadap penggunaan ChatGPT dalam dunia pendidikan, baik tenaga pendidik maupun instansi. Bagi kami, penerapan adab yang saya paparkan adalah pada tingkatan diri sendiri, dimana seseorang itu memahami konsep adab. Selanjutnya, pada tataran guru, pemaparan saya pada konsep adab adalah taโ€™dib, dimana seorang guru dapat menanamkan adab tersebut secara berangsur-angsur kepada peserta didik. Akhirnya, pada tataran tertinggi seperti lembaga pendidikan hingga perumus pendidikan kita, yaitu dengan memperhatikan penerapan adab, dimana lembaga pendidikan tidak sekedar memperbaiki metode pendidikan yang berbasis teknologi modern melainkan muatannya. Dalam kaitan terhadap metode pendidikan dan muatan, muatan seperti penanaman adab lebih penting ketimbang metode itu sendiri, sebab metode yang ditawarkan kebanyakan bermuara pada sikap pragmatis dan materialistis semata. Sehingga, ketika kecondongan terhadap metode canggih ala barat dengan dalih  mengikuti perkembangan zaman tidak dianggap benar jika mengabaikan hal yang lebih fundamental yaitu muatan seperti adab.

Pertanyaan lainnya dari peserta Kevin terkait bagaimana menyikapi perkembangan AI yang jikalau nantinya bisa melampaui manusia seperti memiliki kesadaran dan emosional. Dalam menjawab hal ini, hal yang kita pahami bahwa manusia itu merupakan makhluk luar biasa dengan segala kapasitas dan potensi komplek yang diciptakan Tuhan. Untuk itu, teknologi AI secanggih apa pun nantinya tidak akan pernah bisa mengalahkan sifat kemanusiaan. Namun, hal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana potensi yang kita miliki dapat dikembangkan lebih optimal, khususnya perkembangan spritual dan emosional. Sebab, ada potensi intelektual kita dikalahkan oleh perkembangan AI yang semakin pintar. Sehingga, untuk mempertahankan sisi kemanusiaan agar tidak dikalahkan AI adalah dengan memahami dan bijaksana dalam menyikapinya.

Turut hadir dalam acara Wakil Ketua STKIP Al-Hikmah mengatakan bahwa โ€œhari ini kita dihadapkan pada situasi dilematis, dimana perkembangan AI seperti ChatGPT sudah merebak dalam penggunaanya, sehingga mahasiswa terkadang mencari jalan pintas dalam mengerjakan tugasnya dengan memanfaatkan ChatGPTโ€, ungkapnya.

Selain kasus ChatGPT, hal yang mengkhawatirkan adalah fenomena kesenjangan hubungan guru dan murid. Dimana, murid tidak lagi menghargai sosok guru sebagai wasilah transmisi ilmu. Akibatnya, hal-hal pelanggaran seperti penyindiran, pemukulan, dan pelaporan kerap terjadi.

Ketua Gannas Annar MUI Sumut Prihatin dengan Terus Berubahnya Modus Peredaran Narkoba

0

muisumut.or.id-Medan. Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (Gannas Annar MUI) Provinsi Sumatera Utara, Dr. Zulkarnain Nasution, MA, ICAP, mengungkapkan keprihatinan atas perkembangan modus peredaran gelap narkoba yang terus berubah. Hal ini merespons pemberitaan terbaru dari Bareskrim yang berhasil membongkar pabrik keripik pisang berisi narkoba jenis “happy water” di Bantul.

Pada Sabtu (4/11), Dr. Zulkarnain Nasution menyatakan apresiasi terhadap upaya Mabes Polri dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkoba dengan modus baru, yaitu keripik pisang. Dia menekankan bahwa para bandar narkoba adalah individu cerdas dengan otak intelektual yang tinggi. Mereka selalu mencoba merubah modus peredaran gelap narkoba agar tidak mudah terdeteksi oleh penegak hukum. Setiap kali satu modus terbongkar, mereka akan segera menggantinya.

Dr. Zulkarnain juga menyampaikan bahwa modus peredaran gelap narkoba telah banyak berubah seiring waktu, mulai dari permen hingga coklat kue bolu. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah di balik bisnis ini terdapat motif politik selain sekadar bisnis semata.

Lebih lanjut, Dr. Zulkarnain berharap agar pihak kepolisian dapat terus mengembangkan kasus peredaran gelap narkoba dengan modus keripik pisang ini. Ia tidak menutup kemungkinan bahwa selain beberapa orang yang sudah ditangkap, masih ada “big boss” atau bandar yang terlibar dan individu lain yang terlibat dalam kasus ini, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dr. Zulkarnain juga memperingatkan tentang potensi keberadaan individu yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba yang tidak terungkap dan masih aman. Individu semacam ini bisa saja berasal dari kalangan masyarakat biasa maupun aparat penegak hukum.

Selain itu, Dr. Zulkarnain, yang juga menjabat sebagai Direktur Pusat Informasi Masyarakat Anti Narkoba Sumatera Utara, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus peredaran gelap narkoba yang baru muncul. Apabila mereka memiliki informasi terkait dengan modus peredaran gelap narkoba, mereka dihimbau untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian atau Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dr. Zulkarnain menekankan bahwa pelapor akan dijamin keamanannya berdasarkan undang-undang dan juga oleh pihak kepolisian dan BNN.

Kasus pembongkaran pabrik narkoba dengan modus keripik pisang dan “happy water” oleh Bareskrim Mabes Polri bersama Polda DIY bermula dari penemuan penawaran barang mencurigakan di media sosial. Polisi berhasil mengamankan 426 kemasan keripik pisang berisi narkoba dalam berbagai ukuran dan sekitar 2.022 cairan “happy water” yang mengandung narkoba. (Yogo Tobing)

Melawan Islamophobia untuk Membangun Dunia yang Beradab Oleh Prof. Sudarnoto

0

muisumut.or.id-Medan, 4 November 2023 – Pada hari Kamis, 2 November 2023, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara mengadakan Seminar Focus Group Discussions (FGD) dengan tema “Melawan Islamophobia Untuk Dunia Islam Yang Berkeadaban.” Acara ini diadakan di Aula MUI Provinsi Sumatera Utara dan menampilkan Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, MA, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional sebagai pemateri utama.

Islamophobia, yang merujuk pada sikap negatif, diskriminatif, bahkan tindakan kekerasan terhadap Islam dan umat Muslim, menjadi sorotan utama dalam diskusi ini. Prof. Sudarnoto menjelaskan implikasi dari fenomena ini, yang merusak prinsip-prinsip universal Hak Asasi Manusia (HAM) dan menantang eksistensi dan kedaulatan manusia yang harus dihormati dan dilindungi oleh hukum dan negara.

Dalam diskusi ini, Prof. Sudarnoto juga mengungkapkan bahwa Islamophobia tidaklah sesuatu yang baru. Bahkan dalam sejarah Islam, selama periode Makkah (610โ€“622 Masehi), Nabi Muhammad dan para pengikutnya menghadapi penindasan, kekerasan, dan penghinaan dari masyarakat Arab yang menentang ajaran Islam. Tokoh-tokoh seperti Abu Jahal dan Abu Lahab adalah beberapa di antara mereka yang memprovokasi tindakan kekerasan terhadap Rasulullah SAW dan para pengikutnya.

Faktor-faktor yang melatarbelakangi Islamophobia pada masa itu melibatkan aspek agama, sosial, politik, dan ekonomi. Ajaran Islam yang mengajarkan kesederajatan, keadilan, dan penghargaan kepada orang lain, merusak status sosial elit Quraisy. Selain itu, kehadiran Islam di Mekah juga dianggap sebagai ancaman politik yang dapat menggoyahkan kekuasaan para elit Quraisy. Faktor ekonomi juga memainkan peran, karena kemunculan Islam mengancam sumber pendapatan dari industri patung berhala, yang merupakan bagian penting dari ekonomi mereka.

Sejarah Islamophobia juga meluas ke abad pertengahan dengan Perang Salib yang dipicu oleh gereja Kristen untuk merebut kembali wilayah yang dikuasai oleh umat Muslim. Selama dua abad berikutnya, umat Muslim mengalami kesengsaraan dan dianggap sebagai orang lain dalam pandangan Kristen Eropa. Pada abad ke-15 di Spanyol, doktrin Kemurnian Darah digunakan untuk membedakan antara Kristen Lama dan Kristen Baru yang dianggap keturunan Yahudi atau Muslim.

Selama penjajahan Spanyol di Amerika, ideologi rasisme dan diskriminasi dari Spanyol dibawa ke Amerika dan digunakan untuk menganiaya umat Muslim dan Yahudi. Hal ini juga terkait dengan perkembangan rasisme Eropa yang membenarkan perbudakan dan perlakuan buruk terhadap mereka yang telah dijajah.

Islamophobia masih menjadi permasalahan saat ini, tidak hanya di negara-negara Barat, tetapi juga di negara-negara seperti Myanmar, China, dan India. Serangan terhadap Rohingya, Uighur, dan populasi Muslim di India telah mencapai tingkat genosida. Bahkan dalam negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Malaysia dan Indonesia, serta di negara-negara ASEAN lainnya, potensi untuk berkembangnya Islamophobia tetap ada.

Seminar ini memberikan pemahaman mendalam tentang asal usul Islamophobia, serta peringatan penting bahwa perjuangan melawan Islamophobia harus terus berlanjut untuk menciptakan dunia yang lebih beradab dan menghormati hak asasi manusia setiap individu. Islamophobia bukan hanya masalah umat Islam, tetapi masalah kemanusiaan yang harus diatasi bersama-sama oleh seluruh masyarakatย global. (Yogo Tobing)

MUI Sumatera Utara Gelar Seminar FGD: “Melawan Islamophobia untuk Dunia Islam yang Berkeadaban”

0

muisumut.or.id-Medan, 2 November 2023 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menggelar Seminar Focus Group Discussions (FGD) dengan tema “Melawan Islamophobia untuk Dunia Islam yang Berkeadaban.” Acara ini berlangsung di Aula MUI Provinsi Sumatera Utara pada Sabtu, 4 November 2023.

Ketua Panitia, K.H Akhyar Nasution, Lc, M.A, yang juga merupakan Kabid HLNKI MUI Sumut, melaporkan bahwa peserta yang hadir terdiri dari ketua-ketua komisi, beberapa orang ketua bidang, sekretaris komisi, dan beberapa undangan dari Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, al-Waliyah Jamiatul Wasliah, dan Persis, serta beberapa teman dari HLNKI.

Akhyar Nasution berharap, “Kita berharap semua guru, doktor, dan guru besar yang hadir dapat memberikan kontribusi berharga pada acara ini. Dana acara berasal dari APBD Provinsi Sumatera Utara, dan jumlah peserta, termasuk peserta dan panitia, mencapai sekitar 50 orang. Kami berharap acara ini berjalan sukses, dan kami berharap Buya Ketua MUI Provinsi Sumatera Utara sebagai keynote speaker pada hari ini dapat membuka acara kita.”

Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, membuka acara dengan pidato mengenai islamophobia dan pentingnya melawannya. Ia menekankan bahwa islamophobia telah muncul sejak peristiwa di Amerika Serikat dan telah mempengaruhi persepsi publik terhadap Islam.

Dr. Maratua Simanjuntak menjelaskan, “Islamophobia memengaruhi terutama mereka yang memiliki pengetahuan Islam yang minim. Kita sering mendengar orang-orang mengatakan seseorang adalah Muslim hanya karena terdaftar sebagai Muslim dalam KTP, sementara pengetahuan dan iman mereka mungkin rendah. Hal ini telah menciptakan ketakutan terhadap Islam di kalangan orang Muslim sendiri.”

Beliau juga menyoroti konflik antara Israel dan Palestina dan menekankan pentingnya mendukung Palestina dalam perjuangan mereka. Dr. Maratua Simanjuntak merasa perlu untuk merespon islamophobia secara bijak dan menciptakan pemahaman yang lebih baik tentang Islam.

Acara ini berlanjut dengan diskusi panel yang melibatkan narasumber dari berbagai disiplin ilmu, termasuk Prof. Dr. Sudarno Abdul Hakim, yang membahas berbagai aspek islamophobia dan cara melawannya. Acara ditutup dengan seremoni penyerahan sertifikat dan cenderamata kepada narasumber. Seminar FGD ini menjadi platform yang penting dalam mengatasi islamophobia dan mempromosikan pemahaman yang lebih baik tentang Islam di masyarakat Sumatera Utara dan Indonesia secara lebih luas. (YT)

Transformasi Dakwah: Pelatihan Digitalisasi Dakwah Merespons Tantangan Dakwah di Era Digital

muisumut.or.id, Padangsidimpuan, 4/11/2023ย โ€“ Kehadiran teknologi digital telah merubah cara dakwah Islam disampaikan dan diterima. Dalam upaya menghadapi perubahan ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan menggelar Pelatihan Digitalisasi Dakwah, sebuah acara yang bertujuan untuk merespons tantangan dakwah di era digital. Pelatihan ini berlangsung di Aula MUI Padangsidimpuan dan dihadiri oleh beragam peserta, termasuk para dai, ustazd, muballigh, mahasiswa, serta berbagai komisi di MUI Kota Padangsidimpuan

Ketua Panitia, Dr. Zainal Efendi Hasibuan, dalam laporan kegiatan yang disampaikannya, menyoroti berbagai persiapan yang telah dilakukan untuk menyelenggarakan acara ini. Beliau menjelaskan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah mempersiapkan para dai dan ustazd untuk berkontribusi aktif dalam menyebarkan dakwah di era digital yang semakin kompleks. Dr. Zainal Efendi Hasibuan juga menekankan pentingnya menghasilkan konten dakwah yang berkualitas dan memiliki dampak positif dalam masyarakat.

Ketua MUI Kota Padangsidimpuan, Drs. H. Zulfan Efendi Hasibuan dalam sambutan dan membuka acara tersebut menekankan pentingnya memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan konten dakwah yang bermanfaat dan relevan. Beliau menggarisbawahi bahwa dakwah Islam harus dapat mengikuti perkembangan teknologi dan perubahan sosial agar pesan-pesan agama dapat sampai kepada khalayak yang lebih luas dengan konten-konten yang mencerahkan umat. Beliau juga mengajak para dai agar dapat berkreasi dan mampu untuk memproduksi konten-konten melalui video, tulisan, dan sebagainya agar dapat menyeimbangi konten negatif yang beradar di dunia maya.

Kegiatan pelatihan ini MUI Kota Padangsidimpuan menghadirkan dua narasumber. Narasumber pertama, Dr. Icol Dianto, M.Kom.I, membawakan paparan teoritis tentang Transformasi Dakwah, Digitalisasi Dakwah Membangun Peradaban Umat. Dalam presentasinya, beliau menjelaskan perkembangan dunia digital yang pesat dan peran yang dimainkan oleh dunia digital dalam penyebaran dakwah Islam secara global. Peserta diberikan pemahaman yang mendalam tentang perubahan signifikan dalam cara dakwah dilakukan di era digital.

Sementara itu, Alexandra Pane, S.Sos.I, sebagai narasumber kedua, mengangkat tema lanjutan tentang Digitalisasi Dakwah, Youtube Sebagai Panggung Digital para Dai Milenial. Beliau menjelaskan dan memaparkan praktik pembuatan bahan video untuk konten dakwah. Ia menjelaskan langkah-langkah dari proses merekam video hingga pengeditan hasil rekaman, serta cara membuat dan mengelola channel YouTube. Materi ini sangat relevan dalam menghadapi era di mana video adalah medium komunikasi yang paling populer. Para peserta sangat antusias dalam memahami teknik-teknik ini, dengan harapan dapat menciptakan konten yang menarik dan informatif di dunia digital.

Sesi tanya jawab yang mengikuti sesi-sesi utama tersebut menjadi momen berharga ketika peserta memanfaatkan kesempatan untuk berbagi ide, pengalaman, dan pertanyaan. Mereka mendiskusikan berbagai aspek dari literasi media hingga cara meningkatkan kualitas konten media di YouTube. Diskusi yang seru dan interaktif ini memperkuat pembelajaran yang mereka terima selama pelatihan.

Kegiatan Pelatihan Digitalisasi Dakwah ini menjadi langkah awal yang penting dalam mempersiapkan para dai dan ustazd untuk era digital yang semakin maju. Dengan semangat dan pengetahuan yang mereka bawa pulang, diharapkan akan ada lebih banyak konten positif yang tersebar di dunia maya, yang akan memberikan manfaat besar bagi umat Islam dan masyarakat luas. Kegiatan ini memperlihatkan komitmen MUI Kota Padangsidimpuan untuk menyebarkan dakwah dengan cara yang relevan, efektif, dan berkualitas dalam menghadapi tantangan yang ditawarkan oleh dunia digital.

Salat Jumat di Masjid Ar Rahmah: Coco Syahputra Marpaung M.Pd, MA Mengangkat Tema Kisah Iblis dan Peringatan untuk Menghindari Kesombongan

0

muisumut.or.id-Medan, Pada Salat Jumat di Masjid Ar Rahmah komplek MUI Sumatera Utara, 3 November 2023, Coco Syahputra Marpaung M.Pd, MA memberikan khutbah dengan tema menarik mengenai kisah iblis dan peringatan untuk menghindari kesombongan.

Dalam khotbahnya, Coco Syahputra Marpaung mengangkat kisah iblis yang pertama kali marah kepada Allah saat Allah memerintahkan sujud kepada Nabi Adam. Iblis, yang pada awalnya menciptakan kisah kesombongan, menolak untuk tunduk kepada Adam dan merasa lebih mulia karena dianggap diciptakan dari unsur yang lebih baik.

“Ada pelajaran yang bisa diambil dari kisah iblis. Kesombongan adalah dosa yang sulit dihapuskan, seperti yang dijelaskan dalam Al-Quran. Oleh karena itu, kita perlu berusaha menjauhi perasaan sombong dan selalu bersyukur atas penciptaan kita,” ujar Coco Syahputra Marpaung.

Beliau menjelaskan bahwa dosa kesombongan adalah dosa yang pertama kali terjadi di surga, dan saat ini, masih menjadi ancaman bagi umat manusia. Dalam konteks kehidupan sehari-hari, Coco Syahputra Marpaung mengingatkan agar umat muslim tidak terjerumus dalam perasaan sombong, terutama ketika mencapai kesuksesan atau mendapatkan pujian dari orang lain.

“Kita harus ingat bahwa kesuksesan dan pujian bukanlah alasan untuk sombong. Kita harus tetap rendah hati dan bersyukur kepada Allah,” tambahnya.

Selain itu, dalam khotbahnya, Coco Syahputra Marpaung juga menyentuh tentang dosa-dosa lain yang dapat merusak hati, seperti iri dan dengki. Ia mengajak jamaah untuk selalu berusaha membersihkan hati dari perasaan negatif tersebut.

Kisah Nabi Adam dan dosa pertama di dunia juga menjadi bagian penting dari khotbah tersebut. Beliau menekankan bahwa manusia memiliki potensi untuk bertaubat dan mendapat ampunan Allah asalkan kesalahan tersebut berasal dari hawa nafsu, bukan dari kesombongan seperti yang dilakukan oleh iblis.

Pada bagian akhir khotbah, Coco Syahputra Marpaung mengajak jamaah untuk selalu menjaga istiqamah (kesungguhan) dan keseriusan dalam menjalani ajaran agama Islam. Ia menyebutkan bahwa keseriusan iblis dalam menggoda manusia sebagai contoh yang patut diambil pelajaran, di mana iblis terus berusaha menggoda setiap waktu.

“Keseriusan dalam menjalani ajaran agama harus menjadi komitmen kita setiap hari. Kita harus terus berusaha meningkatkan kualitas iman dan menjauhi godaan yang datang dari berbagai arah,” pungkasnya.

Khotbah yang disampaikan oleh Coco Syahputra Marpaung M.Pd, MA ini memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya menjaga hati dari kesombongan dan dosa-dosa lainnya. Jamaah diharapkan dapat merenungkan pesan khotbah ini untuk menggapai hidup yang lebih baik secara spiritual. (Yogo Tobing)

BOLEHKAN ANAK-ANAK YANG SUDAH MUMAYYIZ BERADA DI DALAM SHAFF ORANG YANG DEWASA

0

Konsultasi Syariโ€™ah Oleh: DR. Husnel Anwar Matondang., M. Ag
(Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sumatera)

Pertanyaan:

Semoga Ustaz dalam lindungan dan rahmat Allah. Di masjid kami terjadi perbedaan pendapat tentang kebolehan anak-anak di dalam shaff (barisan) shalat orang dewasa. Sebagian memperbolehkan dan sebagian lainnya melarangnya. Kendatipun shaff pertama belum terpenuhi, mereka menempatkan anak-anak di shaff belakang, sehingga shaff di depannya tidak sempurna. Bagaimana sebenarnya masalah ini di dalam fikih Islam. Apakah anak-anak tidak diperbolehkan sama sekali satu shaff dengan orang dewasa.

Jawaban:

Di dalam hadis Nabi Sallallahu `alihi wasallam disebutkan adanya larangan memutus shaff shalat, yaitu dengan cara mengosongkan bagian dari shaff ketika barisan tersebut belum sempurna terisi, atau memulai shaff baru sementara shaff yang pertama masih luang, dan itu dilakukan bukan atas dasar keuzuran yang disyariatkan. Redaksi hadis tersebut adalah:

ุนูŽู†ู’ ุนูŽุจู’ุฏู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุจู’ู†ู ุนูู…ูŽุฑูŽุŒ ุฃูŽู†ู‘ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ู‚ูŽุงู„ูŽ: ยซู…ูŽู†ู’ ูˆูŽุตูŽู„ูŽ ุตูŽูู‘ู‹ุง ูˆูŽุตูŽู„ูŽู‡ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ูุŒ ูˆูŽู…ูŽู†ู’ ู‚ูŽุทูŽุนูŽ ุตูŽูู‘ู‹ุง ู‚ูŽุทูŽุนูŽู‡ู ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽุฒู‘ูŽ ูˆูŽุฌูŽู„ู‘ูŽ

Dari Abdullah ibn Umar bahwasanya Nabi shallallahu `alaihi wa sallam bersabda, โ€œSiapa yang menyambung shaf, Allah akan menyambungnya dan siapa yang memutus shaf, Allah akan memutusnya. (Nasai: al-Mujtaba, 93).

Ditemukan juga riwayat yang menegaskan kemestian mengisi shaff yang kosong:

ุนูŽู†ู’ ุนูŽุจู’ุฏู ุงู„ู„ู‡ู ุจู’ู†ู ุนูู…ูŽุฑูŽุŒ ุฃูŽู†ู‘ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ู‚ูŽุงู„ูŽ: ุฃูŽู‚ููŠู…ููˆุง ุงู„ุตู‘ููููˆููŽุŒ ููŽุฅูู†ู‘ูŽู…ูŽุง ุชูŽุตููู‘ููˆู†ูŽ ุจูุตููููˆูู ุงู„ู’ู…ูŽู„ูŽุงุฆููƒูŽุฉู ูˆูŽุญูŽุงุฐููˆุง ุจูŽูŠู’ู†ูŽ ุงู„ู’ู…ูŽู†ูŽุงูƒูุจูุŒ ูˆูŽุณูุฏู‘ููˆุง ุงู„ู’ุฎูŽู„ูŽู„ูŽุŒ ูˆูŽู„ููŠู†ููˆุง ูููŠ ุฃูŽูŠู’ุฏููŠ ุฅูุฎู’ูˆูŽุงู†ููƒูู…ู’ุŒ ูˆูŽู„ูŽุง ุชูŽุฐูŽุฑููˆุง ููุฑูุฌูŽุงุชู ู„ูู„ุดู‘ูŽูŠู’ุทูŽุงู†ู ุŒ ูˆูŽู…ูŽู†ู’ ูˆูŽุตูŽู„ูŽ ุตูŽูู‘ู‹ุงุŒ ูˆูŽุตูŽู„ูŽู‡ู ุงู„ู„ู‡ู ุชูŽุจูŽุงุฑูŽูƒูŽ ูˆูŽุชูŽุนูŽุงู„ูŽู‰ุŒ ูˆูŽู…ูŽู†ู’ ู‚ูŽุทูŽุนูŽ ุตูŽูู‘ู‹ุง ู‚ูŽุทูŽุนูŽู‡ู ุงู„ู„ู‡ู ุชูŽุจูŽุงุฑูŽูƒูŽ ูˆูŽุชูŽุนูŽุงู„ูŽู‰

Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah sallallahu โ€˜alaihi wasalla. Bersabda, โ€œLuruskan shaf, aturlah barisan seperti malaikat, sejajarkan pundak kamu, tutuplah (isilah) ruang yang kosong (longgar), hendaklah kamu berlaku lembut terhadap teman-teman kalian. Janganlah kamu beri peluang ruang untuk setan. Siapa yang menyambung shaff, maka Allah akan menyambungnya. Dan yang memutus shaff maka Allah akan memutusnya (Ahmad: Musnad, Juz, X, h. 17.)

Berkaitan dengan hal ini, Syaikh Mahfudz at-Turmusi mengatakan bahwa ketika banyak makmum yang ikut berjamaah, maka laki-laki (dewasa) disunnahkan untuk berdiri di shaff yang ada di belakang imam (shaff pertama). Lalu setelah shaff lelaki penuh maka selanjutnya shaff yang di isi oleh anak-anak kecil. Termasuk dari anak kecil ini adalah anak (yang belum baligh) yang dapat dibedakan dari laki-laki yang telah baligh dengan cara diketahui atau yang lainnya. Ketentuan ini ketika mereka (anak kecil) tidak mendahului mendapatkan shaff awal. Jika mereka mendahului pada shaff awal (dari orang baligh) maka mereka lebih berhak untuk menempati shaff awal dari lelaki yang telah baligh. Maka mereka tidak boleh diusir dari shaff awal karena mereka masih satu jenis (laki-laki). Berbeda halnya bagi khuntsa (orang yang berkelamin ganda) atau perempuan.โ€ (Syekh Mahfudz at-Turmusi, Mauhibah dzi al-Fadhal Hasyiyah at-Turmusi, Juz 3, Hal. 59-62)

Berdasarkan penjelasan di atas maka dapat dipahami bahwaย  anak-anak yang mumayyiz diperbolehkan untuk masuk di dalam shaff shalat berjamaah, dan anak-anak yang mumayyiz telah lebih dahulu berada di dalam shaff orang dewasa atau di belakang imam shalat, maka tidak boleh di geser tempatnya ke belakang. Sebagai tambahan di dalam mazhab al-Imam asy-Syafii kebolehan anak-anak mumayyiz berada di dalam shaf orang dewasa dan dihukumkan tidak memutus shaff adalah mereka yang terbebas dari najis, baik di qulfah-nya maupun di tubuhnya yang lain.