Wednesday, July 22, 2026
spot_img
Home Blog Page 87

Pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA) oleh LPPOM MUI Sumatera Utara

0

muisumut.or.id Medan,  Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA), Rabu 12 Juni di Aula LPPOM MUI Sumut jalan Majelis Ulama/ Sutomo Ujung, Medan

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para pelaku bisnis rumah potong hewan dalam memastikan proses penyembelihan yang sesuai dengan syariat Islam.

Dalam wawancara dengan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Sumatera Utara, Dr. Akmaluddin Syahputra, Direktur LPPOM MUI Sumatera Utara, Prof. Dr. H. Basyaruddin, M.Sc., menjelaskan pentingnya pelatihan ini. “Pelatihan JULEHA ini dilaksanakan setiap dua bulan sekali dan pada periode ketiga tahun 2024 ini, pelatihan diikuti oleh 30 peserta,” ujar Prof. Basyaruddin.

Pelatihan ini tidak hanya fokus pada unggas seperti ayam, tetapi juga mencakup hewan berkaki empat seperti sapi dan kambing. “Tujuan utama pelatihan ini adalah untuk memastikan para peserta memahami hukum syariat terkait penyembelihan, menyiapkan dokumen untuk sertifikat halal, dan mengajukan permohonan sertifikat halal,” lanjutnya.

Prof. Basyaruddin menekankan pentingnya kompetensi kognitif, afektif, dan psikomotorik dalam pelatihan ini. “Kompetensi kognitif berkaitan dengan pengetahuan, kompetensi afektif terkait sikap dan kejujuran dalam menjalani hukum dan ibadah sesuai syariat Islam, dan kompetensi psikomotorik adalah keterampilan dalam menggunakan teknologi terkait penyembelihan,” jelasnya.

Terkait pelaksanaan di tingkat kabupaten atau kota, Prof. Basyaruddin menjelaskan bahwa pelatihan ini bisa dilakukan di daerah dengan kerja sama antara LPPOM MUI Provinsi dan perwakilan di kabupaten/kota. “Kami siap untuk diundang atau bekerja sama dengan pihak kabupaten/kota, karena LPPOM MUI sudah memiliki perwakilan di setiap kabupaten/kota di Sumatera Utara,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak untuk keberhasilan pelatihan ini. “Dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan agar pelaksanaan pelatihan ini lebih efisien dan efektif,” pungkasnya.

Pelatihan JULEHA ini diharapkan dapat menjamin status kehalalan produk daging yang beredar di masyarakat, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Islam dalam mengonsumsi produk tersebut.

 

Anak yang Masih Tergadai Ingin Menjadi Ulama

0

Fahrul Azmi Siregar, mahasiswa PTKU MUI SUMUT utusan MUI Tebing Tinggi.

 

Fahrul Azmi Siregar memiliki panggilan kecil yang bernama Ami dan sekarang orang-orang memanggil dengan panggilan Fahrul. Merupakan anak dari pasangan Almarhum Adlin Siregar dan Murniati. Lahir di kota lemang yaitu kota Tebing Tinggi pada tanggal 2 Januari 1999 yang merupakan anak ketiga dari empat bersaudara memiliki wajah yang muda seperti keturunan Arab pada umumnya. bukan hanya memiliki wajah yang tampan tapi juga memiliki beberapa prestasi di bidang quran seperti di bidang murottal sampai dengan hifdzil Quran.
Menjadi seorang profesor adalah impian sejak kecil dan menjadi seorang ustadz adalah keinginan seorang Ibu. Pesan ibu yang selalu diingat adalah betul-betulah dalam belajar, sesulit apapun keadaanmu jangan pernah meninggalkan shalat berjama’ah, jika nanti engkau menjadi orang yang sukses di kemudian hari jangan lupa untuk mengaqiqahkan dirimu karena sesungguhnya engkau masih tergadai, Ibu tak sanggup membeli satu ekor kambing sebagai rasa syukur atas kelahiranmu.
Keinginan menjadi orang yang sukses sangatlah besar memiliki pendidikan yang tinggi, sekaligus menjadi seorang ulama di tebing tinggi, sampai keluar Negeri, tujuannya hanya untuk mengangkat derajat keluarga, minimal dapat menghapuskan nama keluarga dari orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah.
Masa pendidikanku dimulai dari tingkat SD, MTS, MAN. Pada usia memasuki umur 22 tahun telah menyelesaikan hafalan 30 juz di salah satu Pesantren Ma’had Abu Ubaidah yang berada di kota Medan dengan jalur beasiswa, tanpa mengeluarkan uang apapun. Uang tidak menjadi penghalang terbesar bagi saya untuk meraih cita-cita. Kareana pepatah mengatakan dimana ada kemauan distu ada jalan. Setelah selesai menyelesaikan hafalan maka saya melanjutkan pendidikan S1 untuk menyempurnakan keilmuan di bidang Agama.
Masuk dan belajar ke Pendidikan Tinggi Kader Ulama MUI Sumatera Utara menjadi tujuan yang tepat untuk mewujudkan cita-citaku sebagai seorang Ulama. Bagi calon mahsiswa yang dinyatakan lulus akan diberikan full beasiswa mulai dari asrama diberikan makan, fasilitas yang lengkap dan tenaga pengajar yang luar biasa yang memiliki besic keilmuan masing-masing, 85% terdiri dari profesor dan doktor, hanya 15% saja yang berstatus S2 itupun dari lulusan Timur Tengah.
Pendaftaran dibuka pada tanggal 6 juni 2021 dengan peserta dari berbagai Kabupaten di seluruh Sumatera Utara. Ujian terdiri dari kemampuan membaca kitab turast (kitab kuning atau arab), hafalan qur’an, ilmu wawasan keagamaan dan kebangsaan sampai dengan interview. Semua ujian dilalui sampai akhirnya lulus sebagai mahasiswa Pendidikan Tinggi Kader Ulama MUI Sumatera Utara yang merupakan salah satu utusan yang mewakili kota Tebing Tinggi.
Masa muda telah habis di lingkungan pesantren, 2 tahun 6 bulan menghafal Alquran dan 3 tiga tahun untuk mempelajari ilmu Agama seperti ilmu shorof tafsir hadits dan fiqih di Pendidikan Tinggi Kader Ulama. Rasa sedih senang saya dapat menikmati itu semua dan itu bukan merupakan hal yang harus disesalin, karena kata imam asy-syafi’i.” jika masa mudamu tidak engkau habiskan untuk belajar menuntut Ilmu” maka bertakbirlah empat kali untuk dirimu (sebagai jenazah) untuk kematianmu. Saya terun menukuni Ilmu Agama sampai-sampai Orang-orang bertanya mengapa engkau terlalu berlebihan untuk mempelajari Ilmu Agama, maka saya memberikan jawaban “bukan aku yang berlebihan tentang Agama tapi engkaulah yang terlalu cinta dengan dunia.
Dalam masa pendidikan memang akan melahirkan rasa bosan dan lelah dalam proses belajar dan menghafal. Ada dua alarm yang menjadi motivasi untuk tetap semangat sampai sekarangi, pertama kutipan dari Buya Hamka “salah satu pengkerdilan terkejam dalam hidup adalah membiarkan pikiran yang cemerlang menjadi budak bagi tubuh orang yang pemalas yang mendahulukan istirahat sebelum lelah” dan alaram kedua yang dapat menumbuhkan semangat yang hilang ketika aku dalam belajar adalah orang tua, keringat orang tuaku menunggu keberhasilanku.
Pada akhirnya usaha itu tidak menghianati hasil di umur 23 tahun Allah memberikan kesempatan kepadaku untuk belajar di tiga Negara di Asia tenggara yaitu Malaysia Singapura dan Thailand. Pelajaran terbesar yang didapat di Negara Malaysia adalah pendidikan anak-anak di Negara Malaysia sudah mengharuskan mereka untuk mengetahui dan menguasai bahasa Inggris sedangkan kita di Negara Indonesia jauh tertinggal, anak-anak Islam tidak menguasai bahasa asing sehingga beasiswa yang diberikan oleh pemerintah hanya bisa didapatkan oleh orang-orang non muslim yang mereka sudah menguasai bahasa Inggris seja kkecil, terutama orang-orang cina. Anak-anak non muslim mereka telah mampu belajar dan bersaing di luar Negri dengan beberapa beasiswa yang diberikan yang mereka dapatin, sedangkan anak-anak kita masih tertinggal dengan doktrinan, tak perlu untuk menguasai bahasa kafir.
Pada tanggal 21 Februari 2024 Allah memberikan kesempatan untuk belajar menambah wawasan kebangsaan ke Negara Singapura, Negara yang dijuluki kota 1001 larangan, Negara yang kecil tapi sudah menjadi negara yang maju memiliki peraturan dan sistem yang baik, tapi uniknya tidak ada bedanya dengan sistem ajaran Islam yang dibawa oleh baginda Nabi Muhammad saw, tapi sayangnya kita orang muslim meninggalkan ajaran itu sendiri, Guru saya seorang Profesor di Sumatera Utara Prof Hasan Bakti Nasution pernah berkata ternyata umat Islam mundur karena meninggalkan agamanya dan orang barat maju karena meninggalkan agamanya, yang pada akhirnya ini menjadi salah satu semangat baru untuk menjadi seorang Ulama yang memiliki wawasan yang luas bertujuan membangun peradaban, agar Negara Indonesia tidak tergadai oleh Negara-Negara asing terkhusus di kota yang dijuluki dengan kota lemang, kota kelahiranku yaitu kota Tebing Tinggi.

MUI Sumut hadiri “Internalisasi Wawasan Kebangsaan Dalam Rangka Transformasi Polri Presisi Mengongsong Indonesia Emas”

0

muisumut.or.id, Medan Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak menghadiri undangan dari Kepala Bidang Humas Polda Sumut dengan tena “Internalisasi Wawasan Kebangsaan Dalam Rangka Transformasi Polri Presisi Menyongsong Indonesia Emas” di Aula Tribrata Lt 1, Mapolda Sumut, pada Senin 10 Juli 2024.

Kegiatan yang diikuti seluruh jajaran Polda dan Polres Seluruh Indonesia juga melibatkan tokoh tokoh agama, termasuk dari MUI Sumatera Utara, serta Forum Kerukunan Umat Beragama Sumatera Utara..

Kegiatan yang digelar secara zoom meeting dilaksanakan dalam rangka Pemantapan Komunikasi Publik Menuju Polri yang Presisi Divhumas Polri

Lebih dari sekadar jargon atau slogan, presisi merepresentasikan sebuah transformasi menyeluruh yang menjangkau berbagai aspek organisasi Polri, mulai dari budaya kerja, struktur organisasi, hingga penggunaan teknologi informasi.

“Transformasi ini bukan hanya tanggung jawab Polri semata. Untuk mencapai tujuannya, presisi membutuhkan partisipasi dan dukungan aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, akademisi, media massa, dan tentunya, masyarakat sipil,”

Lembaga Advokasi Umat Islam (LADUI) Kota Siantar dikukuhkan

0

muisumut.or.id, Siantar,   Lembaga Advokasi Umat Islam (LADUI) MUI dibentuk di Sumatera Utara, dan hingga saat ini lembaga ini hanya ada Sumatera Utara, hal ini memang dimungkinkan dalam AD/ART Majelis Ulama Indonesia. Di Kab/kota di Sumatera Utara juga mulai di bentuk, misalnya di LADUI Asahan, dan hari ini di bentuk LADUI Kota Siantar.

Palantikan dilakasanakan di sela-sela Mukerda II MUI Pematang Siantar di Aula STIKOM Tunas Bangsa Kota SIantar, Ahad 9 Juni 2024.Ketua Umum  MUI Sumut, Dr H Maratua Simanjuntak mengatakan,  LADUI MUI terdiri dari orang-orang berjiwa sosial untuk menegakkan hukum. Salah satu yang dilakukan, ketika ada kelompok tertentu yang dilarang MUI Sumut melakukan kegiatan karena menyimpang dari akidah Islam.

“Kelompok itu menggugat MUI Sumut sebesar 250 miliar dan LADUI MUI Sumut hadir melakukan advokasi yang ternyata menggugurkan gugatan itu sampai tingkat banding,” kata  H Maratua sembari mengatakan, saat ini banyak mucul kelompok berbagai paham yang menyimpang.

Sementara, LADUI MUI Sumut melalui Wakil Direktur Raja Makayasa Harahap beberkan  keberadaan LADUI MUI yang dibentuk secara permanen saat  ada pengurus MUI Sumut dikriminalisasi.

Dr. Sarbudin Panjaitan yang diamanahkan memimpin tim Advokasi kota Siantar mengatakan

“Selain mengadvokasi, juga memberi pelayanan penyuluhan hukum Islam dan hukum negara. Masalah hukum yang menyinggung umat Islam tidak mungkin tidak terjadi. Tapi, tak selamanya hukum ditegakkan dengan Letigasi. Ada yang dapat diselesaikan melalui Non Letigasi yang tentunya dikaji lebih dulu secara mendalam,” ujarnya.

Sarbudin mengatakan, LADUI MUI Pematangsiantar  tidak mungkin dapat berjalan tanpa dukungan para pengurus lain yang berkolaborasi membentuk LADUI MUI Pematangsiantar.

Selain Direktur Dr Sarbudin Panjaitan, LADUI MUI Pematangsiantar  terdiri dari Sekretaris Efi Risa Harahap dan Bendahara Abdul Rasyid. Kepengurusan dilengkapi  Koordinator Non Letigasi serta Letigasi yang dilengkapi dengan anggota.

Ketua DP MUI Pematangsiantar, Drs H M Ali Lubis usai melantik LADUI MUI Pematangsiantar berharap, lembaga hukum tersebut dapat bekerja maksimal demi kemasyalatan umat Islam. Khususnya di Kota Siantar.

Usai presentase tentang keberadaan LADUI MUI, dilanjutkan dengan tanya jawab antara peserta Mukerda II dengan nara sumber tentang berbagai hal yang sedang hangat saat ini. Khususnya yang berkembang di Kota Siantar.

 

 

Geliat UMKM menghadapi pasar global sebuah perbincangan Ekonomi berbasis Syariah

0

muisumut.or.id, Medan, Pusat Inkubasi Syariah MUI Sumut menggelas  bincang ekonomi berbasis syariah dengan tema “Geliat UMKM Menghadapi Pasar Global: Peluang dan Tantangan”, di aula kantor MUI Sumatera Utara, Jalan Majelis Ulama No.3, Gaharu Kota Medan,, Pada 8 juni 2024 pukul 14.00 sd 18.00  di inisiasi oleh pusat inkubasi bisnis syariah (PINBAS) MUI Sumut ini sangat menarik dan menghadirkan para profesor dan Doktor ekonomi serta pelaku UMKM yang di daulat masing-masing memaparkan pandangannya terhadap ekonomi syariah . Dalam kegiatan ini juga di undang narasumber ibu Mailiswarti, SE, MA selaku Dirut BPRS Puduarta Insani.

Acara tersebut dimulai pembukaan dari ketua MUI Prov. Sumatera Utara Al- Ustad Dr. H. Maratua  Simanjuntak, beliau berpesan agar UMKM harus lebih maju dan berani bersaing dengan produk yang berasal dari toko-toko retail, dan jangan ada rasa malu membeli produk-produk hasil dari ciptaan UMKM dikarenakan sudah tentu sertifikat halalnya terjaga dan bahannya berkualitas. ” kita seharusnya berterimakasih kepada MUI Indonesia yang telah menggagas terbentuknya PINBAS karena sangat peduli dan memperhatikan jalan maju mundurnya UMKM kita sebutnya.

Sebelum acara di buka, ketua PINBAS MUI Sumut Drs. Putrama Alkhairi telebih dulu melaporkan acara tersebut kepada ketua MUI Sumut  bahwasanya ” pasca ngopi bareng beberapa waktu lalu kita rencanakan mengumpulkan UMKM yg akan kita bina dan sebahagian binaan P2WP di kedai Wakaf MUI yg jumlahnya terbatas 30 org dan kita pengurus pinbas 20 org jadi total 50 org kita berbincang tentang strategi marketing dan pembiayaan UMKM kita di MUI sumut, Alhamdulillah melalui sumber dana pembiayaan kita diusahakan dari BPRS Puduarta Insani yg komisarisnya pak Dr saparudin, dan sponsor coffe PDM dan ketua Hipmi Kota Medan” punkasnya

Selanjutnya “dalam acara kita mencoba mendiskusikan tuntas gerakan bersama yang akan kita bangun, ada UMKM produsen , ada pemilik toko, ada ahli digital, ada marketing konvensional, ada pemilik plaza , ada direktur BPRS, para Prof dan Doktor ekonomi syariah, dari perbankkan syariah, beberapa leader dan mantan CEO juga hadir, melihat fakta bahwa UMKM muslim harus berbenah”

Dalam bincang tersebut, Drs. Putrama Alkhairi menyoroti pentingnya UMKM dalam memperkuat perekonomian Indonesia, terutama dalam menghadapi persaingan pasar global. Beliau menyampaikan bahwa UMKM perlu terus mengembangkan kualitas produk dan layanan agar mampu bersaing dengan produk dari negara lain.

Sementara itu, ibu Mailiswarti, SE, MA menjelaskan bahwa UMKM harus memiliki strategi penetrasi pasar yang tepat agar dapat memanfaatkan peluang yang ada. dan modal yang tersedia dari BPRDS Puduarta Insani, Selain itu, UMKM juga perlu memahami dan mengantisipasi tantangan yang mungkin dihadapi di pasar global, seperti perubahan regulasi dan persaingan harga.

Dalam acara tersebut, para peserta diminta untuk meningkatkan pemahaman tentang pasar global dan terus belajar agar dapat mengembangkan UMKM secara berkelanjutan. Dengan sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan pelaku UMKM, diharapkan UMKM Indonesia dapat terus berkembang dan bersaing di pasar global

Ketua Bidang Fatwa MUI Sumut Jelaskan Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa VIII: Tidak Boleh Salam Berdimensi Doa Khusus Agama Lain

0

musumut.or.id, Medan,  Ketua Bidang Fatwa Drs. Ahmad Sanusi Lukman, LC, menjelaskan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa VIII di Bangka Belitung, pada rapat rutin DP MUI Sumut di kantor MUI Sumut Jalan Majelis Ulama/ Sutomo Ujung pada Rabu 5 Juni 2024. 

Sanusi menyampaikan, hasil Ijtima Ulama VIII yang sangat banyak mendapat sorotan adalaha tidak diperbolehkannya   salam lintas agama. Ia menjelaskan meski ketika fatwa dikeluarkan ada perbedaan pendapat, namun pendapat yang rojih dan yang membawa kemaslahatan adalah ketidak bolehannya.  Penggabungan ajaran berbagai agama termasuk pengucapan salam dengan menyertakan salam berbagai agama bukanlah makna toleransi yang dibenarkan.

Sanusi merujuk kepada hasil fatwa dan penjelasan  Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Niam mengucapkan salam merupakan doa yang bersifat ubudiah.
“Karenanya harus mengikuti ketentuan syariat Islam dan tidak boleh dicampur adukkan dengan ucapan salam dari agama lain,” jelasnya
Oleh sebab itu pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram. Sebab, pengucapan salam dengan cara menyertakan salam berbagai agama bukan merupakan implementasi dari toleransi dan atau moderasi beragama yang dibenarkan.
“Dalam forum yang terdiri atas umat Islam dan umat beragama lain, umat Islam dibolehkan mengucapkan salam dengan Assalamu’alaikum dan atau salam nasional yang tidak mencampuradukkan dengan salam doa agama lain, seperti selamat pagi,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut ia juga menjelaskan terkait pelaksanaan ibadah haji khusunya ketiak murur di muzdalifah meski tidak menjadi pelemik namun ini sangat penting mengingat pelaksanaan haji sedang berlangsung dan umat Islam sedunia akan melaksanakan mabit.
Dalam Ijtima tersebut diputuskan bahwa Mabit di Muzdalifah adalah termasuk wajib haji. Jamaah haji yang tidak mabit di Muzdalifah wajib membayar dam, sebagai denda atas kesalahan (dam isa-ah). Mabit di Muzdalifah dilakukan dengan cara melakukan kegiatan
berdiam diri di Muzdalifah, meskipun hanya sesaat saja dalam ku
run waktu setelah pertengahan malam tanggal 10 Dzulhijjah.
Hukum jamaah haji yang mabit di Muzdalifah dengan cara hanya melintas di Muzdalifah dan melanjutkan perjalanan menuju Mina tanpa berhenti (Murur), dirinci sebagai berikut:
a. jika murur (melintas) di Muzdalifah dilakukan selepas tengah malam dengan cara melewati dan berhenti sejenak di kawasan Muzdalifah, maka sudah sah dan dihitung mabit, meski tanpa turun dari kendaraan, dan tidak diwajibkan membayar dam.
b. ⁠jika murur dilakukan sebelum tengah malam dan/atau berdiam meninggalkan muzdalifah sebelum tengah malam, maka tidak sah dan belum dihitung mabit. Jika hal itu dilakukan, maka wajib membayar dam.
Kegiatan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ini digelar pada 28-31 Mei 2024 dengan mengangkat tema tentang Fatwa: Panduan Keagamaan untuk Kemaslahatan Umat.
Kegiatan ini diikuti oleh 654 peserta dari unsur pimpinan lembaga fatwa Ormas Islam Tingkat Pusat, pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan pesantren tinggi ilmu-ilmu fikih, pimpinan fakultas Syariah perguruan tinggi keIslaman, perwakilan lembaga fatwa negara ASEAN dan Timur Tengah seperti Malaysia dan Qatar, individu cendekiawan muslim dan ahli hukum Islam, serta para peneliti sebagai peninjau.
Kegiatan ini juga dibuka oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin. Sebelum pembukaan, hadir sejumlah tokoh untuk memberikan materi pengayaan terkait tema pembahasan Ijtima antara lain Ketua BAZNAS Prof Noor Ahmad, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Dirjen Pengelolaan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI Prof Hilman Latief, Staf Ahli Menteri Luar Negeri RI Bidang Hubungan Antar Lembaga Muhsin Syihab, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 KH Jusuf Kalla serta Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid.

Wakaf Solusi Ekonomi Ummat

Oleh: Dr. H. M. Tohir Ritonga, Lc. MA. CWC, Sekretaris Bidang Penelitian MUI Sumut

Masalah wakaf adalah hal yang sangat penting untuk dikaji dan dipelajari, karena ia bagian dari permasalahan fikih yang dibahas oleh ulama-ulama dalam kitab-kitab mereka, baik dalam bahasa Arab atau selainnya.

Dari dahulu kala, wakaf sangat berperan dalam mewujudkan kesejahteraan ekonomi dan penghidupan ummat. Bahkan, wakaf menjadi solusi dalam mengentaskan dan menjauhkan ummat dari kemiskinan dan kelemahan ekonomi.

Namun dalam perjalanannya tentu ada masalah-masalah yang dihadapi dalam perwakafan, hal ini disebabkan karena kurangnya pengetahun tentang wakaf atau kurang peduli dengan wakaf atau sebab yang lainya.

Dalam tulisan ini kami ingin membahas dengan singkat seluk-beluk perwakafan, sehingga diharapkan wakaf menjadi bagian dari kehidupan umat Islam.

Pemikiran tentang Wakaf

Wakaf adalah proses dimana hamba Allah menyerahkan harta bendanya atau uangnya kepada Allah Swt. Setelah seseorang mewakafkan hartanya maka kepemilikannya langsung berpindah kepada Allah Swt.

Sangat besar pahala dan gandaran yang Allah berikan kepada pewakif, terlebih-lebih sesuatu yang diwakafkan itu ada benda yang tidak habis-habis misalnya seperti sumur, sebidang tanah dan lain-lain. Pahala orang yang berwakaf akan terus mengalir sampai terjadi hari kiamat.

Khalifat Abu Bakar Ash-Shiddiq ra. mewakafkan semua hartanya untuk perjuangan Islam. Khalifah Umar bin Khatthab ra. mewakafkan semua kebun kurmanya yang karena sibuk mengurusinya ia tertinggal shalat berjama’ah Ashar satu waktu saja. Khalifah Usman bin Affan pernah mewakafkan sebuah sumur yang airnya sangat jernih untuk kaum muslimin dan sampai sekarang sumur itu masih ada dan bisa dimanfaatkan umat Islam. Apa yang dilakukan sebagian dari Sahabat Nabi Saw. di atas menunjukkan betapa wakaf sangat disuruh untuk mendapatkan rahmat Allah Swt.

Ummat Islam harus menghidupkan ibadah wakaf sebagai solusi membantu perekonomian ummat. Apalagi wakaf itu tidak harus benda atau tanah namun bisa juga wakaf dengan uang.

Ummat Islam secara keseluruhan harus membudayakan ibadah wakaf, sesuai dengan kemampuaannya. Berwakaf bisa dengan sebidang tanah, bangunan, benda dan uang. Masa wakaf bisa selamanya dan bisa juga bertempo. Wakaf bisa secara keseluruan bisa juga hanya mewakafkan hasil atau manfaatnya saja. Ini semua memberikan peluang agar umat Islam secara bersama-sama membangun ekonomi ummat dengan cara berwakaf. Jadi sudah sangat muda sekali.

Literasi tentang wakaf harus terus dilaksanakan dalam rangka memberikan ilmu tentang perwakafan kepada ummat. Diskusi, seminar dan kajian-kajian tentang wakaf seyogianya bagian dari materi muballigh/ah dalam menyampai dakwah di tengah-tengah umat Islam.

Wakaf harus dikelola dengan baik. Dalam hal ini pengelolanya ada nazir dibawah naungan Badan Wakaf Indonesia (BWI), baik pusat maupun di daerah. Jika nazir-nazir wakaf tidak mempu mengelola harta wakaf dengan baik maka wakaf itu akan terlantar, tersesat atau terabaikan. Hal ini menyebabkan tujuan dan fungsi dari wakaf tidak mencapai maksud yang diinginkan. Oleh karena itu nazi-nazir wakaf harus orang-orang yang memiliki kemampuan dalam mengelola wakaf, harus cinta dengan wakaf, jujur, adil dan amanah dalam mengembangkan harta-harta Allah Swt.

Dalam hal administrasi, maka semua harta wakaf seyogianya sudah bersertifikat. Harta wakaf yang belum bersertifikat harus segera diurus sertifikatnya unutk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, semisal pewakif atau keluaga pewakif menarik kembali wakafnya dengan alasan tidak ada bukti atau dokumen bahwa itu ada benda wakaf. Dan kemungkin juga ada orang-orang jahat yang ingin menguasai benda atau tanah yang sudah diwakafkan dan menjadi milik Allah Swt.

Sangat diperlukan semangat kebersamaan diantara pengurus nazir dan BWI dalam menjaga harta benda wakaf, karena dalam perjalanannya pasti ada hal-hal yang harus diselesai dalam bidang perwakafan.

Mujahid-mujahid wakaf harus berjuang dalam memotivasi ummat untuk berwakaf, mengelelola benda wakaf, menjaga dan mengembangkan semua asset wakaf agar lebih bermanfaat bagi perekonomian ummat Islam.

Jika wakaf dikelola dengan baik dan benar maka in syaa Allah wakaf menjadi solusi ekonomi ummat.

Kesimpulan

Wakaf adalah suatu ibadah yang pahalanya terus mengalir kepada pewakif sampai dunia ini kiamat. Oleh karena itu ummat Islam harus membiasakan berwakaf.

Harta benda wakaf harus bersertifikat sehingga lebih aman dan nyaman dimasa yang akan datang.

Nazir dan BWI harus bersinergi dalam menjaga dan mengembangkan harta Allah Swt. yang masuk dalam lingkaran wakaf.

Wallahu A’lam

MPU Kota Sabang Silaturrahim ke MUI Sumut

0

muisumut.or.id, Medan,Rombongan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Sabang mengadakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara di Jalan Majelis Ulama Nomor 3, Medan, Selasa (4/6).

Rombongan MPU kota Sabang dipimpin Ketuanya Tgk. Baharuddin bersama sejumlah pengurus di antaranya Tgk. H Kamaruzzaman, Tgk. Razali Luthan, Tgk Firdaus dan lainnya diterima Ketua Umum DP MUI Sumut Buya H Maratua Simanjuntak didampingi Sekretaris Umum Prof Asmuni, Bendahara Umum, H Sotar Nasution bersama dewan pimpinan lainnya.

Dalam sambutannya Ketua MUI Sumut menyampaikan beberapa agenda penting yang telah dilaksanakan sebagai pengejewantahan tugas pokok dan fungsi sebagai sebagai khadimul ummah (pelayan umat), himayatul ummah (pelindung umat), dan shodiqul hukumah (mitra pemerintah)

Ketiga peran ini, ungkap buya Maratua merupakan bagian penting dari peran ulama yang sejatinya menjadi bagian dari upaya menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.

Dalam kesempatan itu Ketua MUI juga menjelaskan tentang pengalaman berharga ketika menghadapi gugatan yang dilakukan MPTTI yang sangat menguras perhatian, pemikiran dan lainnya mengingat prosws persidangan cukup panjang.

“Alhamdulillah berkat kesungguhan, niat baik serta dukungan segenap ormas Islam bersama seluruh umat, sehingga MUI dapat memenangkan gugatan,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan beberapa program yang dilaksanakan dan berjalan sangat baik di antaranya Pendidikan Tinggi Kader Ulama, pengelolaan potensi wakaf melalui P2WP, sertifikat halal, pembinaan ekonomi, gerakan melawan aliran sesat dam lain sebagainya.

Sementara Ketua MPU Sabang Tgk. Baharuddin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sambutan yang sangat baik dari MUI Sumut dan berharap hubungan silaturahmi dapat semakin baik lagi di masa datang.

Dia menyampaikan beberapa tujuan utama kedatangan bersama pengurus, pejabat Pemko Sabang dan anggota DPRK Sabang untuk belajar dan menggali ilmu tentang layanan sertifikat halal, program pengkaderan ulama maupun beberapa hal penting berkaitan pembinaan umat.

Pada pertemuan yang penuh keakraban itu juga dilaksanakan saling tukar cendramata dan foto bersama.()

MPU Kota Sabang, Aceh Apresiasi  Pusat Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP) MUI Sumut

0

muisumut.or.id, Medan,  Pengurus Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Sabang, Aceh melaksanakan kunjungan Silaturrahim/ Kunjungan Kerja ke MUI Provinsi Sumatera Utara, pada Selasa, 04 Juni 2024. Kunjungan yang di hadiri lebih dari 20 orang tersebut juga disambut seluruh Dewan Pimpinan MUI Sumatera Utara, Pertemuan strategis ini  membicarakan peran serta kelembagaan keulamaan dengan pembinaan umat, Peran MUI dalam pengurusan Sertifikat halal setelah adanya BPJPH Kemenag serta Pengkaderan PTKU pada MUI Sumatera Utara.

Setelah pertemuan sekitar 3 jam di ruang rapat aula lantai 2 MUI Sumut, pengurus MPU Kota Sabang mengunjungi Pusat Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP) MUI Sumut. Sambil menikmati kopi yang disuguhi di Kewa cofeeshop, Tim Infokom menyempatkan untuk berincang bincang dengan Ketua MPU Kota Sabang, Aceh, Walid Baharuddin SH.

Walid Baharuddin menyampaikan kebahagaiaanya bisa berkunjung ke MUI Sumatera Utara, kita disambut dengan hangat dan banyak ilmu yang kita dapatkan

“Atas nama MPU kota Sabang sangat berbagia, karena kami banyak sekali mendapat ilmu, tadi dipertemuan kita mendapat pencerahan tentang sertifikat halal, bahwa MUI masih berperan aktif dalam proses sertifikasi halal, kami juga memperoleh masukan tentang tata laksana Pendidikan Kader Ulama, kami sangat terharu mendengar Pendidikan Kader Ulama yang bisa dilaksanakan selama tiga tahun, dan ini belum bisa kami laksanakan”   ujarnya

Ketua Bidang Infokom Akmaluddin Syahputra menjelaskan bahwa minimarket dan coffeshop yang ada di MUI Sumut dahulunya adalah bagian dari laboratorium PTKU. Laboratorium ini dulunya hanya bergerak di bidang minimarket yang bernama “halalmart”.

“Alhamdulilah saat ini Aset wakaf kita saat ini ada 563 juta dengan beberapa usaha yang semunya berbasis wakaf produktif, minimarket, cofeeshop, studio, advertising dan yang terakhir adalah kebun hidroponik”

Akmaluddin yang juga Direktur P2WP MUI Sumut menjelaskan bahwa minimarket mengelola produk produk UMKM lokal di Sumatera Utara, beberapa makanan dan minuman ringan, parfum, dan peci khas dari Kabupaten Batubara.

“kita berusaha semaksimal mungkin membantu memasarkan produk UMKM yang ada di Sumatera Utara baik langsung maupun dengan cara online, bahkan kita selalu melakukan bazar UMKM baik secara langsung dengan stand stand di halaman kantor, dan tempat lainnya, dan juga melalui studio podcast Kewa”

Pada kunjungan tersebut, Dr. Akmaluddin di dampingi oleh Dr. Irwansyah, Sekretaris Bidang Fatwa memberikan bingkisan berupa majalah majalah yang pernah di terbitkan oleh bidang Infokom serta memberika beberapa souvenir ke Pengurus MPU.

Nasehat Orang Tua Adalah Pintu Masuk Menuju Sukses

0

Alpin Akbar Hasibuan, mahasiswa PTKU MUI SUMUT utusan MUI Tanjung Balai.

 

Namaku Alpin Akbar Hasibuan, lahir di Tanjung Balai, Sumatera Utara, 21 Maret 2003. Aku adalah anak pertama dari tiga bersaudara, dari pasangan Syahruddin Hasibuan dan Netty Herawati Sitorus. Alpin adalah sapaan akrabku ketika duduk di bangku sekolah jenjang SMP hingga Perguruan Tinggi, di rumah atau di kampung sapaan “uday”, belakangan saya bertanya kepada Ayah, mengapa nama itu tersemat kepada saya?. Ternyata nama ini diambil dari nama putra sulung “Saddam Husain” salah satu tokoh yang berpengaruh di Irak. Ayahku seorang wiraswasta, sementara ibu berperan sebagai pengurus rumah tangga. Sejak kecil, ayahku selalu menekankan pentingnya ketaatan dalam beribadah, khususnya dalam menjalankan salat, tidak peduli di mana dan kapan, selalu tetap teguh menjalankannya.
Pada saat usia enam tahun, saya memulai perjalanan pendidikan di SDN 138430 di Kecamatan Teluk Nibung, Kelurahan Pematang Pasir, Kota Tanjung Balai. Selama masa sekolah dasar, saya juga menuntut ilmu agama di siang hari selama empat tahun. Di kampung halaman saya, pendidikan agama itu dikenal dengan sebutan “Sekolah Arab”. Di malam hari, saya juga belajar mengaji Al-Qur’an bersama mu’allim kampung. Pada saat itu, saya sudah mulai menghafal Al-Qur’an sejak duduk di kelas tiga SD. Keinginan untuk masuk pesantren sudah muncul sejak saat itu, dan berkat usaha keras kedua orang tua saya, impian itu terwujud. Pada tahun 2015, saya diterima di Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan, yang terletak di Jalan Pelajar Timur Ujung no.264. Saya menghabiskan enam tahun menimba ilmu di pesantren tersebut. Di sana, saya tidak hanya memperoleh pengetahuan agama, tetapi juga pembentukan karakter yang kuat untuk menghadapi kehidupan. Selama liburan di pesantren, saya mengikuti program karantina tahfiz dua kali, dan hasilnya sangat memuaskan. Pada akhir tahun 2019, saya berhasil menyelesaikan hafalan 30 juz Al-Qur’an dengan sistem ziyadah. Berkah Al-Qur’an itu nyata terasa bagi saya, sebab hafalan tersebut saya mendapat reward dari pesantren. Ternyata, menghafal Al-Qur’an tidak mengganggu aktivitas akademik, melainkan justru meningkatkan kecerdasan akademik, hal yang saya rasakan secara langsung.
Awalnya, saya mendaftar untuk mendapatkan beasiswa santri berprestasi dan memilih Universitas Pendidikan Indonesia Bandung. Sebelumnya, saya telah mendapat izin dari ibu. Namun, setelah data pendaftaran saya diverifikasi, saya menerima telepon dari ibu yang memberitahu bahwa ia tidak mengizinkan saya karena masih masa pemulihan pandemi corona. Meskipun demikian, karena data saya sudah terverifikasi, saya tetap harus mengikuti ujian. Namun, hasil ujian tersebut menyatakan bahwa saya tidak lulus. Dari situ, saya semakin yakin bahwa ridha orang tua memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap segala sesuatu yang kita lakukan.
Di pesantren ini saya bertemu dengan salah satu alumni PTKU yang mengajar di pesantren. Saya mendapatkan info tentang Pendidikan Tinggi Kader Ulama, yang merupakan satu-satunya perguruan tinggi yang fokus membahas masalah agama secara mendalam. Sebab latar belakang pendidikan pesantren maka saya mendaftar di perguruan tinggi tersebut. Setelah melalui proses yang panjang, pada tahun 2021 atas izin Allah saya terpilih menjadi salah satu mahasiswa Pendidikan Tinggi Kader Ulama. Sejak SD hingga SMA selalu mendapat rangking 3 besar, perna ikut serta dalam lomba hifzilqur’an tingkat kecamatan kategori 1 juz. Alhamdulillah mendapat juara 3 dalam lomba tersebut, ketika tamat dari pesantren hasil dari ujian akhir di bidang agama mendapat peringkat ke dua.
Pesan yang selalu disampaikan “umik” (ibu), ketika hendak berangkat kembali ke pesantren: “belajar elok-elok day, jangan bacewek (pacaran), jangan sombong , kalo awak ramah orang pun sonang samo awak nak”