Medan, muisumut.or.id, Ahad, 8 Maret 2026 – Sekretaris Umum MUI Provinsi Sumatera Utara sekaligus anggota Komisi Fatwa MUI Sumut, Prof. Dr. H. Ardiansyah, Lc., M.Ag., menjadi narasumber pada sesi kedua Muzakarah Fatwa Ramadhan 1447 H/2026 M yang digelar di Aula MUI Sumut pada Ahad (8/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia membawakan materi bertema “Lailatul Qadar dan Optimalisasi Ibadah di 10 Malam Terakhir.”
Dalam pemaparannya, Prof. Ardiansyah mengawali penjelasan dengan menyinggung ayat “wa mā adrāka mā lailatul qadr” yang menunjukkan betapa agungnya malam Lailatul Qadar, sebuah malam yang kemuliaannya melampaui batas pengetahuan manusia.
Ia menjelaskan bahwa kata al-qadar memiliki berbagai makna, seperti ketetapan, ukuran, hingga makna kesesakan. Makna terakhir merujuk pada banyaknya malaikat yang turun ke bumi pada malam tersebut untuk menyaksikan hamba-hamba Allah yang beribadah.
Prof. Ardiansyah juga mengulas makna frasa “khairun min alfi syahr” yang berarti lebih baik dari seribu bulan. Menurutnya, dalam tradisi bahasa Arab klasik, angka seribu tidak selalu menunjukkan bilangan literal, tetapi melambangkan sesuatu yang sangat banyak dan tidak terbatas nilainya.
“Ini menunjukkan bahwa satu malam Lailatul Qadar memiliki nilai spiritual yang tidak terhingga bagi orang-orang yang menghidupkannya dengan ibadah,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memaparkan sebuah rumus yang dinisbatkan kepada Imam Al-Ghazali dalam literatur mazhab Syafi’i untuk memperkirakan kemungkinan jatuhnya malam Lailatul Qadar berdasarkan hari pertama Ramadan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa rumus tersebut bukanlah kepastian, melainkan sekadar pendekatan yang tetap harus disertai dengan kesungguhan ibadah.
Selain membahas Lailatul Qadar, Prof. Ardiansyah juga menekankan pentingnya iktikaf sebagai bentuk produktivitas spiritual di sepuluh malam terakhir Ramadan. Menurutnya, iktikaf merupakan momen muhasabah dan penguatan hubungan dengan Allah SWT.
“Iktikaf adalah ruang untuk membersihkan hati, mengevaluasi diri, dan mendekatkan diri kepada Allah. Di situlah seseorang bertanya kepada dirinya: siapa saya dan bagaimana pertanggungjawaban hidup ini di hadapan Allah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan umat Islam agar tidak hanya fokus beribadah pada malam-malam ganjil saja, tetapi menghidupkan seluruh sepuluh malam terakhir Ramadan dengan ibadah yang konsisten.
Menurutnya, tantangan terbesar umat Islam saat ini bukan hanya faktor eksternal, tetapi juga lemahnya konsistensi dalam beribadah di tengah derasnya arus hiburan digital.
Kegiatan muzakarah ditutup dengan sambutan Ketua Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara, Dr. H. Arso, M.Ag., yang mengapresiasi kedua narasumber atas pemaparan yang kaya perspektif ilmiah. Ia berharap hasil kajian dalam muzakarah tersebut dapat menjadi rujukan keilmuan bagi masyarakat luas serta memperkuat kualitas ibadah umat Islam selama Ramadan.






