Medan, muisumut.or.id, 28 Agustus 2026 — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simajuntak, membuka kegiatan Penguatan Wajib Halal Oktober (WHO) Tahun 2026 yang digelar di Aula MUI Sumatera Utara, Sabtu (28/8/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Menguatkan Dukungan dan Komitmen Pelaksanaan WHO 2026 dalam Membangun Ekosistem Halal di Sumatera Utara”. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan komitmen berbagai pemangku kepentingan dalam menyukseskan pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal.
Dalam sambutannya, Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simajuntak, menegaskan bahwa pelaksanaan Wajib Halal Oktober merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh pihak.
Menurutnya, penguatan ekosistem halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan, kepastian, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mengonsumsi serta menggunakan produk yang terjamin kehalalannya.
“Sumatera Utara memiliki potensi yang besar dalam pengembangan industri dan ekosistem halal. Karena itu, diperlukan komitmen bersama dari pemerintah, pelaku usaha, lembaga terkait, dan seluruh elemen masyarakat agar pelaksanaan Wajib Halal Oktober dapat berjalan secara optimal,” ujar Maratua.
Ia berharap kegiatan penguatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pentingnya jaminan dan sertifikasi halal, sekaligus mendorong terbentuknya ekosistem halal yang kuat dan berkelanjutan di Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber yakni Prof. Dr. Basyaruddin, M.S., selaku Direktur LPPOM Sumatera Utara, serta Makmur Nasution, S.Ag., M.Si., selaku Ketua Balai BPJPH Sumatera Utara.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Sumatera Utara, Dr. H. Hasnan Syarif Panggabean, Lc., M.A., turut memberikan sambutan. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan pentingnya memperkuat koordinasi dan kesamaan pemahaman antarinstansi serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan jaminan produk halal.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah perwakilan MUI Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, organisasi kemasyarakatan Islam, pondok pesantren, serta sekolah-sekolah di Sumatera Utara. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Wajib Halal Oktober (WHO) Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin terbangun dukungan dan komitmen bersama antara MUI, pemerintah, lembaga penyelenggara jaminan produk halal, organisasi kemasyarakatan Islam, pondok pesantren, sekolah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam membangun ekosistem halal yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan di Sumatera Utara.





