Saturday, August 29, 2026
spot_img

Dr. Ismul Fakhri Lubis Pimpin LW-MUI Sumut, Dr. Mahyurida Nasution Nahkodai Asosiasi Nazhir Indonesia Sumatera Utara

Medan, muisumut.or.id. 29  Agustus 2026 — Penguatan kelembagaan dan profesionalitas pengelolaan wakaf di Sumatera  memasuki momentum baru. Diterbitkannya SK Lembaga Wakaf MUI Provinsi Sumatera Utara No 13  Tahun 2026  menandai penguatan kelembagaan wakaf di lingkungan MUI Sumatera Utara, sekaligus perubahan dari Pusat Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP) menjadi Lembaga Wakaf MUI Sumatera Utara dengan kepengurusan yang baru.

Dalam kepengurusan tersebut, Dr. Ismul Fakhri Lubis, SE., MM., CWC. dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Perwakilan Wilayah Lembaga Wakaf MUI Provinsi Sumatera Utara masa khidmat 2026–2031.

Amanah tersebut menjadi kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi Dr. Ismail untuk bersama jajaran pengurus membangun tata kelola wakaf yang profesional, kredibel, amanah, dan mampu memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, sebuah kehormatan dan amanah besar bagi kami telah dipercaya untuk menjadi bagian dari pengurus Lembaga Wakaf MUI Sumatera Utara. Amanah ini tentu harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalitas,” ujar Dr. Ismul Fakhri Lubis.

Sebagai langkah awal dalam memperkuat kapasitas dan profesionalitas pengurus, sejumlah pengurus Lembaga Wakaf MUI Sumatera Utara mengikuti Sertifikasi Kompetensi Nazhir Wakaf yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia (LSP BWI).

Selain Dr. Ismul Fakhri Lubis, sertifikasi tersebut juga diikuti Prof. Dr. Saparuddin Siregar, CWC.; Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum., CWC.; Wawaddah Irham, SE., MA., CWC.;  serta Dr. Nurhudawi, M.Ak., CWC

Kegiatan sertifikasi diawali dengan pembekalan selama dua hari  melalui zoom meeting pada 25 sd 26  Agustus 2026  dan dilanjutkan dengan asesmen pada Sabtu 29  Agustus 2026 di Hotel Adi Mulia Jalan Diponogoro  Medan. Materi pembekalan mencakup berbagai aspek pengelolaan wakaf, antara lain pengenalan wakaf, pengembangan harta benda wakaf, penyusunan program dan anggaran, pelaporan, wakaf produktif, pengelolaan risiko, regulasi wakaf, pembangunan kemitraan, serta monitoring dan evaluasi.

Setelah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, para peserta memperoleh hasil sertifikasi sesuai dengan proses asesmen yang dilaksanakan.

Dr. Mahyurida Nasution Dipercaya Pimpin Asosiasi Nazhir Indonesua (ANI) Sumut
Pada momentum yang sama, Dr. Mahyurida Nasution, CWC., yang merupakan salah seorang pengurus Lembaga Wakaf MUI Sumatera Utara, juga mendapat amanah sebagai Ketua Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI) Perwakilan Sumatera Utara.

Dr. Mahyurida memiliki peran strategis dalam kegiatan tersebut. Selain mengikuti dan menjadi bagian dari penguatan kelembagaan perwakafan, ia juga merupakan salah seorang asesor yang terlibat langsung dalam menguji peserta pada Sertifikasi Kompetensi Nazhir Wakaf yang diselenggarakan LSP BWI.

Kepercayaan tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan ekosistem perwakafan di Sumatera Utara. Di satu sisi, para pengurus Lembaga Wakaf MUI meningkatkan kapasitas melalui sertifikasi profesional; di sisi lain, salah seorang pengurusnya dipercaya memimpin organisasi profesi nazhir sekaligus berperan sebagai asesor dalam proses sertifikasi kompetensi nazhir.

Hal ini menunjukkan semakin kuatnya perhatian terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pengelolaan wakaf, sehingga nazhir tidak hanya memiliki pemahaman keagamaan mengenai wakaf, tetapi juga memiliki kemampuan manajerial dan profesional dalam mengelola serta mengembangkan aset wakaf.

Dr. Ismul Fakhri Lubis menegaskan bahwa ke depan Lembaga Wakaf MUI Sumatera Utara akan berupaya maksimal menjalankan amanah dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf yang dipercayakan kepada lembaga.

“Selanjutnya kami akan bekerja secara maksimal menjalankan tugas mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf yang diamanahkan MUI Sumatera Utara, sehingga dapat memberikan dampak sosial ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat.”

Menurutnya, pengembangan wakaf membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, baik pemerintah, ulama, akademisi, dunia usaha, lembaga keuangan syariah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, maupun stakeholder perwakafan lainnya.

“Mohon dukungan dan kolaborasi dari seluruh stakeholder serta doa restu dari semua pihak agar amanah ini dapat kami jalankan dengan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat yang luas bagi umat dan masyarakat,” ungkapnya.

Dengan kepengurusan baru Lembaga Wakaf MUI Sumatera Utara, peningkatan kompetensi para pengurus, serta hadirnya kepemimpinan baru Asosiasi Nazhir Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, diharapkan ekosistem wakaf di Sumatera Utara semakin kuat dan profesional.

Wakaf diharapkan tidak hanya menjadi aset yang dijaga, tetapi juga dikembangkan secara produktif sehingga mampu menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan umat.

Related Articles

Stay Connected

4,203FansLike
3,912FollowersFollow
12,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles