Thursday, March 5, 2026
spot_img
Home Blog Page 42

Dialog Tokoh Agama Islam MUI Sumut Bahas Integritas Demokrasi di Indonesia

Medan, muisumut.or.id., – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara melalui Lembaga Ukhuwah Umat Islam (LUUI) menyelenggarakan kegiatan Dialog Tokoh Agama Islam dalam Menjaga Integritas Demokrasi di Indonesia. Acara ini dilaksanakan pada Sabtu, 7 Desember 2024, bertempat di Aula MUI Sumatera Utara, Medan.

Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB dengan registrasi peserta dan pembukaan resmi pada pukul 08.45 WIB. Rangkaian pembukaan meliputi pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ir. Tauhid Ichyar, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, laporan dari Ketua Panitia oleh Dr. H. Shohibul Ansor Siregar, M.Si, serta arahan sekaligus pembukaan acara oleh Wakil Ketua Umum MUI Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Arso

Dalam arahannya, Dr. Maratua menekankan pentingnya peran tokoh agama dalam menjaga nilai-nilai demokrasi yang berintegritas. Ia juga menyampaikan harapan agar dialog seperti ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Indonesia yang adil dan harmonis.

Sesi Materi dan Diskusi
Setelah pembukaan, dialog dilanjutkan dengan tiga sesi materi utama yang diisi oleh narasumber kompeten:

  1. Identifikasi Persoalan Integrasi Demokrasi dalam Proses Pemilu/Pilkada di Indonesia, yang disampaikan oleh Drs. Shohibul Ansor Siregar, M.Si.
  2. Tinjauan Legal Framework Demokrasi dan Politik di Indonesia, disampaikan oleh Dr. Warjio, Ph.D, M.A.
  3. Pengarusutamaan Ukhuwah sebagai Basis Integrasi Pembangunan yang Berkeadilan, dipaparkan oleh Prof. Dr. Mustafa Khamal Rokan, M.H.

Dialog berlangsung interaktif, di mana peserta yang terdiri dari tokoh agama Islam, perwakilan ormas, dan ketua bidang MUI kabupaten/kota se-Sumatera Utara, secara aktif memberikan pandangan dan bertukar gagasan terkait tema yang diangkat.

Penutupan dan Harapan
Acara ditutup pada pukul 12.40 WIB setelah rangkaian diskusi selesai, diikuti oleh sesi istirahat dan penyelesaian administrasi. Ketua Panitia, Dr. H. Shohibul Ansor Siregar, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan ini.

“Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat ukhuwah dan menjaga demokrasi yang berintegritas. Kami berharap hasil dialog ini dapat menjadi panduan bagi semua pihak, khususnya umat Islam, untuk berkontribusi positif dalam proses demokrasi di Indonesia,” ungkapnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, MUI Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kerukunan umat dan mendukung terciptanya demokrasi yang berkeadilan di Indonesia.

Prof. Fachruddin sampaikan Laporan Penelitian Peran Masjid Menanggulangi Masalah Khilafiyah dan upaya Meningkatkan Kualitas Hidup

Medan, muisumut.or.id.,  – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Peran Masjid dalam Mengatasi Masalah Khilafiyah dan Upaya Peningkatan Kualitas Hidup di Aula MUI Sumut, Jalan MUI/Sutomo Ujung Medan, Sabtu, 7 Desember 2024.

Acara ini menghadirkan Ketua Bidang Penelitian MUI Sumut, Prof. Dr. H. Fachruddin Azmi, sebagai narasumber utama yang memaparkan hasil penelitian komprehensif terkait peran masjid di Sumatera Utara. Penelitian tersebut melibatkan seluruh kabupaten/kota di provinsi ini, dengan pembagian dalam lima zona untuk mempermudah analisis.

Tipe dan Potensi Masjid
Prof. Fachruddin menyampaikan bahwa penelitian ini mengidentifikasi berbagai tipe masjid di Sumatera Utara. Beberapa masjid telah memiliki fasilitas yang baik dan menjadi contoh, seperti Masjid Jogokariyan di Yogyakarta. Ada pula masjid yang memiliki dana bergulir untuk membantu warga sekitarnya, serta masjid-masjid yang menjalankan hingga 15 program untuk meningkatkan kualitas hidup, seperti santunan anak yatim.

Namun, penelitian ini juga mencatat bahwa manajemen masjid di wilayah tersebut masih rendah, dan belum optimal dalam memanfaatkan forum silaturrahim seperti Dewan Masjid Indonesia (DMI) atau Forum Silaturrahim Masjid.

Temuan Khilafiyah dan Isu Keumatan
Selain potensi positif, penelitian ini juga menemukan beberapa isu penting terkait khilafiyah klasik maupun kontemporer. Salah satu temuan menarik adalah peningkatan kualitas hidup komunitas tertentu, seperti LDII, yang dinilai memperhatikan kehidupan warganya. Namun, ditemukan pula praktik yang kontroversial, seperti keharusan berbaiat kepada amir sebagai syarat keislaman.

Prof. Fachruddin juga menyoroti temuan adanya tugu MPTTI (Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Islam) di Lombang, Sibuhuan, meskipun MUI telah memfatwakan sesat pemahaman yang menyatakan Muhammad adalah Allah.

Harapan dan Rekomendasi
Melalui FGD ini, hasil penelitian diharapkan dapat didiskusikan lebih lanjut untuk menyempurnakan temuan dan memberikan pandangan baru. Prof. Fachruddin menyatakan pentingnya meningkatkan jaringan antar-masjid dan memaksimalkan fungsi forum silaturrahim. Selain itu, manajemen masjid juga perlu diperkuat agar dapat lebih berperan dalam mengatasi masalah khilafiyah dan meningkatkan kualitas hidup umat.

Acara ini dihadiri oleh Ketua-Ketua Bidang MUI Sumut, perwakilan MUI kabupaten/kota se-Sumatera Utara, serta ormas-ormas Islam. Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, berharap diskusi ini dapat memberikan solusi konkret dan menjadi langkah awal untuk memajukan fungsi masjid sebagai pusat kehidupan umat.

Ketua Umum MUI Sumut: Peran Strategis Masjid dalam Menanggulangi Masalah Khilafiah dan Peningkatan Kualitas Hidup Umat

Medan – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema Peran Strategis Masjid dalam Menanggulangi Masalah Khilafiah dan Upaya Peningkatan Kualitas Hidup Umat di Aula MUI Sumut, Jalan MUI/Sutomo Ujung Medan, pada Sabtu, 7 Desember 2024. Acara yang dihadiri oleh Ketua Bidang MUI Sumatera Utara, perwakilan MUI kabupaten/kota se-Sumatera Utara, dan ormas-ormas Islam ini berlangsung hingga sore hari.

Dalam arahannya, Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, menyampaikan pentingnya peran masjid sebagai pusat ibadah dan pembinaan umat Islam. “Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga harus mampu menangani permasalahan khilafiah yang kerap terjadi di masyarakat. Hal ini penting agar umat tidak terpecah karena perbedaan pandangan,” ujar Dr. Maratua.

Beliau menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Uzbekistan, di mana mayoritas umat Islam di sana mengikuti mazhab Hanafi. “Di Indonesia, meskipun mayoritas bermazhab Syafii, praktik ibadah sangat beragam. Hal ini menunjukkan bahwa khilafiah menjadi isu yang harus dibicarakan dengan bijak dan penuh hikmah agar umat tetap rukun,” tambahnya.

Selain membahas khilafiah, Dr. Maratua juga menekankan pentingnya sertifikasi masjid oleh Badan Kenaziran Masjid (BKM). “Sertifikasi masjid akan memudahkan pengelolaan, termasuk dalam mendapatkan bantuan dan pengakuan legalitas masjid sebagai pusat kegiatan umat,” jelasnya.

Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten, termasuk Ketua Bidang Penelitian MUI Sumut, Prof. Dr. H. Fachruddin Azmi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut, Ketua Baznas Sumut yang diwakili Dra. Musaddad Lubis, MA, dan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sumut, Dr. Jakfar Syahbuddin  yang juga merupakan Ketua Bidang Ekonomi MUI Sumut

Setelah pemaparan nantinya, para peserta FGD yang terdiri dari tokoh-tokoh MUI dan perwakilan ormas Islam terlibat dalam diskusi mendalam untuk menggali lebih lanjut strategi masjid dalam menghadapi tantangan-tantangan tersebut.

FGD ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat peran masjid dalam menjaga persatuan umat, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan berbasis masjid.

Dr. Akmaluddin Syahputra Paparkan Lima Program Utama PINBAS MUI Sumut untuk Pengembangan UMKM Syariah

Batubara, muisumut.or.id.,  Kamis, 5 Desember 2024, Dr. Akmaluddin Syahputra, Wakil Ketua Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) MUI Sumatera Utara, menyampaikan pemaparan mendalam mengenai lima program utama yang diinisiasi PINBAS untuk mendukung pengembangan UMKM berbasis syariah. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Banyuwangi, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, dihadiri oleh pelaku usaha dari berbagai wilayah di Sumatera Utara, termasuk Kota Medan, Kabupaten Asahan, dan Kota Tebing Tinggi.

Dalam paparannya, Dr. Akmaluddin menjelaskan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas pelaku usaha, tetapi juga bertujuan membangun ekosistem bisnis syariah yang inklusif. Berikut lima program utama yang disampaikan:

  1. Pengembangan Kelembagaan Pelaku Usaha
    Program ini bertujuan memperkuat struktur manajerial dan kualitas kelembagaan UMKM serta koperasi, agar lebih kompetitif dan profesional di pasar global.
  2. Fasilitasi Akses Permodalan
    Melalui kerja sama dengan lembaga keuangan syariah, PINBAS membantu pelaku usaha memperoleh modal. Salah satu inisiatifnya adalah penyaluran dana melalui Pusat Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP), termasuk pendanaan untuk urban farm dan penguatan modal UMKM.
  3. Pengembangan Sumber Daya Manusia
    Program pelatihan dan pendidikan yang difokuskan pada pengelolaan usaha, seperti minimarket, coffee shop, dan urban farm, bertujuan meningkatkan kompetensi teknis dan manajerial pelaku usaha.
  4. Fasilitasi Pemasaran Produk
    Untuk memperluas akses pasar, PINBAS memfasilitasi UMKM memasarkan produk ke tingkat lokal hingga internasional melalui platform digital dan kemitraan strategis.
  5. Kemitraan Strategis
    PINBAS mendorong kemitraan antara UMKM, perusahaan besar, dan investor untuk memperkuat ekosistem bisnis berbasis syariah.

Pada sesi tanya jawab, peserta mengusulkan program unggulan seperti pengiriman produk kerajinan khas kabupaten/kota untuk dipasarkan di MUI Sumut. Usulan lain adalah pemasaran kuliner lokal, terutama menjelang lebaran, untuk mendorong pengenalan dan penjualan produk unggulan daerah.

Kegiatan ini diharapkan memberikan wawasan baru bagi pelaku usaha serta membuka peluang bagi UMKM Sumut dalam membangun usaha berbasis syariah yang berdaya saing. PINBAS MUI Sumut berkomitmen melanjutkan perannya sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi syariah di wilayah Sumatera Utara.

Konsolidasi dan Sosialisasi PINBAS MUI Sumatera Utara: Dorong Penguatan UMKM dan Kewirausahaan Daerah

Batubara, muisumut.or.id.,  – Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) MUI Sumatera Utara menggelar kegiatan Konsolidasi dan Sosialisasi di Aula Banyuwangi Hotel, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, pada Kamis, 5 Desember 2024. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari sembilan kabupaten/kota sekitar Batubara, seperti Pematang Siantar, Tebing Tinggi, Asahan, Tanjung Balai, Serdang Bedagai, dan Medan.

Acara dibuka  resmi oleh Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak. Dalam sambutannya, Dr. Maratua mengutip sebuah hadis Nabi Muhammad SAW yang menekankan bahwa kemiskinan dapat membawa pada kekufuran. “Kita harus membiasakan diri melatih jiwa kewirausahaan di kalangan pemuda. Sebelum akhir tahun ini, saya meminta setiap kabupaten/kota membentuk PINBAS untuk memperkuat pembinaan dan pendampingan ekonomi umat,” ujar Dr. Maratua.

Dr. Putrama Alkhairi menyampaikan bahwa MUI Sumatera Utara melalui Pusat Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP) telah mendirikan sejumlah gerai bisnis sebagai langkah awal pemberdayaan ekonomi umat. “Kami berharap inisiatif ini dapat diterapkan di kabupaten/kota lain agar manfaatnya lebih luas dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Dalam sesi penyampaian materi, Dr. H. Akmaluddin Syahputra, M.Hum, dan Dr. Indra Utama, M.Si, menjelaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk mendorong pengembangan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian umat. Diskusi interaktif yang dipandu oleh Dr. Salman Nasution, MA, juga menekankan bahwa PINBAS diharapkan menjadi motor penggerak pembinaan dan pendampingan UMKM di daerah.

Ketua Umum MUI Kabupaten Batubara menambahkan bahwa wilayahnya memiliki potensi ekonomi luar biasa, seperti kain songket dan peci khas Batubara. “Meski saat ini kami belum maksimal dalam menghidupkan ekonomi umat, kehadiran PINBAS dari MUI Provinsi memberi energi baru bagi kami untuk bekerja lebih optimal,” ungkapnya.

Kegiatan yang berlangsung hingga sore hari ini diharapkan mampu mendorong sinergi antara PINBAS MUI Sumut dan kabupaten/kota di sekitarnya, sehingga upaya pemberdayaan ekonomi berbasis syariah dapat semakin berkembang dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi umat.

LPPOM MUI bersama Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara bahas permohonan Fatwa Halal

0

Medan, muisumut.or.id.,  3 Desember 2024 – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat penting untuk membahas permohonan fatwa halal dari beberapa perusahaan. Rapat tersebut dilaksanakan di bawah koordinasi Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LP POM) MUI Sumut dengan agenda utama mengevaluasi produk yang diajukan oleh berbagai entitas bisnis di wilayah tersebut.

Rapat yang berlangsung pada Selasa ini membahas enam perusahaan dengan kategori produk beragam, mulai dari jasa distribusi hingga produk konsumsi dan kosmetik. Hasilnya, semua perusahaan yang diajukan dinyatakan memenuhi persyaratan halal, dengan rincian sebagai berikut:

  1. PT. Inti Trans Cipta – Jasa Pendistrbusian (Baru) – Halal
  2. Tenaga Sahabat – Bahan Minuman (Baru) – Halal
  3. PT. Labersa Hutahaean – Restoran (Baru) – Halal
  4. Vins Bakery & Cake – Produk Bakeri (Baru) – Halal
  5. CV. Berkah Anugerah Wangi – Parfum (Baru) – Halal
  6. UD Tunggal Jaya Prima – Sirup (Baru) – Halal

Penetapan status halal ini mencerminkan komitmen LP POM MUI Sumut dalam memastikan kehalalan produk sesuai dengan standar syariah. Proses sertifikasi melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap bahan baku, proses produksi, hingga distribusi.

Ketua Komisi Fatwa, Dr. H. Mhd. Nasir, Lc., MA, dan Sekretaris, Dr. Iqbal Habibi Siregar, M.Pd.I, menandatangani berita acara sebagai bentuk legalitas keputusan tersebut. Mereka menyampaikan bahwa rapat ini merupakan salah satu langkah strategis MUI Sumut dalam mendukung penyediaan produk halal yang dapat dipercaya oleh masyarakat.

“Kehalalan bukan hanya soal kepatuhan terhadap agama, tetapi juga bentuk tanggung jawab untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Islam dalam mengonsumsi produk,” ujar Dr. Mhd. Nasir.

MUI Sumut berharap agar sertifikasi halal ini dapat menjadi dorongan bagi pelaku usaha untuk terus menjaga integritas dalam proses produksi dan meningkatkan daya saing produk halal di pasar lokal maupun internasional

MUI Sumut Beri Pujian pada Alumni Ilmu Komunikasi FIS UIN Sumut dalam Asesmen Prodi

Medan, muisumut.or.id., 3 Desember 2024 — Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum, Ketua Bidang Infokom MUI Sumatera Utara, memberikan apresiasi tinggi terhadap kontribusi alumni Program Studi Ilmu Komunikasi FIS UIN Sumatera Utara dalam Asesmen Lapangan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).

Acara yang berlangsung di Aula FIS UIN Sumut ini bertujuan untuk evaluasi dan peningkatan mutu pendidikan Prodi Ilmu Komunikasi. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Akmal menyampaikan pentingnya kolaborasi antara MUI Sumut dan alumni Ilmu Komunikasi FIS UIN SU, seperti dalam rekrutmen pengelola podcast MUI Sumut, yang banyak diikuti oleh alumni FIS UIN SU.

Beliau juga memberikan penghargaan khusus kepada alumni berbakat seperti Firda Syukri, host dan dubber berbakat, serta Yogo Pamungkas Tobing, yang memiliki kemampuan multitalenta dalam pembuatan berita dan produksi video. Keduanya dinilai telah memberi dampak besar dalam pengelolaan program komunikasi di MUI Sumut.

“Alumni FIS UIN SU memiliki potensi dan kualitas yang sangat luar biasa. Mereka tidak hanya kompeten di dunia akademik, tetapi juga mampu bersaing di dunia profesional,” ujar Dr. Akmal.

Semoga asesmen ini dapat semakin meningkatkan kualitas Prodi Ilmu Komunikasi FIS UIN Sumut dan memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga profesional.

Pusat Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP) Jajaki Pembelian Lahan Kebun Wakaf

0

Medan, muisumut.or,id., 02 Desember 2024, Pusat Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP) membahas  beberapa agenda penting, di antaranya adalah rencana pembelian lahan kebun wakaf sebagai langkah strategis dalam mengembangkan wakaf produktif di wilayah Sumatera Utara. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat pemanfaatan wakaf untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, baik dalam sektor sosial, ekonomi, maupun pendidikan.

P2WP berencana untuk membeli lahan kebun yang akan dikelola secara produktif, dengan tujuan memberikan hasil yang optimal dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai program sosial, seperti pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat. Sebagai langkah awal, P2WP akan melakukan survei lokasi dan analisis kelayakan terhadap beberapa lahan potensial untuk diwakafkan misalnya lahan kebun kopi di Sipirok. sawit di Tanjung Pura dan Padang Lawas. Proses pembelian lahan ini akan dilakukan dengan mekanisme yang transparan dan akuntabel, memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memberikan manfaat maksimal bagi umat Islam dan masyarakat luas.

Untuk tindak lanjut rencana ini  akan diajukan dan dibahas lebih lanjut dalam rapat Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, dengan harapan mendapat dukungan penuh dari MUI untuk mewujudkan visi pengembangan wakaf produktif yang bermanfaat bagi umat.

Beberapa hal lain yang dibahas dalam rapat tersebut termasuk agenda rapat rutin yang akan dilaksanakan setiap awal bulan.  Selain itu, terkait dengan operasional P2WP, disampaikan bahwa catering bulan ini mengalami penurunan karena banyaknya libur dan kas yang berkurang akibat renovasi kantor P2WP. Pihak manajemen juga mencatat bahwa untuk program urban farm, P2WP masih kekurangan tenaga kerja karena saat ini hanya seorang yang terlibat dalam program tersebut.

P2WP berkomitmen untuk selalu menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan yang dilakukan. Semoga seluruh rencana ini dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat yang besar bagi umat serta masyarakat Sumatera Utara, dan memberikan kontribusi positif bagi pengembangan ekosistem wakaf produktif.

SOSBEN MUI SU Gelar Seminar Edukasi Relawan bencana

Medan, muisumut.or.id., Seminar Kebencanaan dilaksanakan pada hari Sabtu-Ahad, Tanggal 23 dan 24 November 2024 di Hotel Finest Jln A. H. Nasution No. 1619, Kec. Medan Amplas Kota Medan. Seminar mengusung Tema “Membangun Budaya Ikhlas dan Kesiapsiagaan Menjadi Rekawan Bencana. ”

Dr. H. Maratua Simanjuntak selaku Ketua Umum MUI SU dalam Sambutan Pembukaan mengharapkan semua peserta untuk mengikuti kegiatan dengan seksama dan nantinya diterapkan di Kabupaten / Kota. Sangat diharapkan untuk menanamkan semangat Ikhlas dalam menolong orang.

Adapun Peserta Kegiatan Seminar ini berjumlah 50 orang, dengan rincian :
Bidang/Komisi Sosben MUI Kab/Kota, Akademisi, Mahasiswa = 28 orang dan Pengurus Komisi Sosial san Bencana MUI Sumatera Utara dan Panitia = 22 orang

Narasumber seminar terdiri dari Sekretaris MUI SU Prof H. Asmuni ,MA. dengan judul materi “Relawan Islam”. Ada dari Kepala BPBD Provinsi Sumatera Utara yang diwakili Pak Sofyan, menyampaikan materi “Pengetahuan Sistem dan Manajemen Darurat Bencana Bagi Tokoh Agama”. Selanjutnya ada Hendra Ramli, ST – Direktur Lembaga FAI SUMUT sebagai Narasumber dengan materi “Ilmu Pengetahuan dan Skill bagi Para Relawan Bencana MUI”. Kemudian ada juga materi tentang Cuaca Ekstrim dan Prakiraan Musim Sumatera Utara disampaikan oleh Endah Paramitha, ST, MSi dan materi : “Potensi Gempa Bumi Megathrust dan Upaya Mitigasinya” disampaikan oleh Chichi Fauziah. Mereka berdua dari Balai Besar Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG ) Wilayah I.

Laila Rohani Ketua Bidang Sosben MUI SU mengatakan bahwa kegiatan seminar ini dikhususkan kepada Kabupaten /Kota, akan tetapi karena ada yang tidak bisa hadir maka ada peserta kita dialihkan ke Akdemisi, LSM Kebencanaan, Lingkungan Hidup dan Sosial

Nani Ayum Panggabean selaku Sekretaris Bidang Sosben MUI SU menyampaikan bahwa Narasumber M.Hendra Ramli, ST dengan ikhlas memberikan materi tambahan tentang praktik Kebencanaan sampai dengan hari kedua. Kami sangat mengapresiasi hal tersebut, semoga menjadi ilmun yuntafa’ bagi Pak Hendra untuk bekal akhirat. Demikian berita Seminar Kebencanaan yang dilaksanakan Sosben MUI SU

Pameran Produk Unggulan UMKM Syariah 2024 Resmi Ditutup dengan Apresiasi di Medan Zoo

Medan, muisumut.or.id.,  30 November 2024 – Acara Pameran Produk Unggulan UMKM Syariah 2024 resmi ditutup di Medan Zoo oleh Drs. Putrama Alkhairi, Sekretaris Bidang Pemberdayaan Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara. Dalam sambutannya, Putrama yang juga menjabat sebagai Ketua Pinbas MUI Sumatera Utara memberikan apresiasi kepada seluruh peserta bazar dan lomba yang telah berpartisipasi dalam acara tersebut.

Putrama berharap acara ini dapat menjadi wadah bagi pengembangan UMKM Syariah di Sumatera Utara untuk tumbuh lebih besar dan mendunia. Ia juga menyatakan bahwa event ini bertujuan untuk mendongkrak perekonomian umat di wilayah tersebut. “Kedepan, kita berharap UMKM Syariah dapat berkembang lebih pesat, serta berkontribusi dalam peningkatan ekonomi Umat,” ujarnya.

Beliau juga berpesan kepada para pelaku UMKM Syariah untuk tetap konsisten dalam mengembangkan usaha mereka dan terus maju bersama-sama.
Sebagai bagian dari acara penutupan, panitia juga membagikan hadiah kepada peserta lomba yang telah berpartisipasi. Dengan berakhirnya pameran ini, diharapkan semangat untuk terus mengembangkan UMKM Syariah semakin tumbuh, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian di Sumatera Utara. (aid)