Thursday, March 5, 2026
spot_img
Home Blog Page 43

MUI Sumut Adakan Sosialisasi Undang-Undang Haji dan Umroh: Perkuat Pemahaman Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh

Medan, muisumut.or.id., 30 November 2024 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara melalui Komisi Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan menggelar Sosialisasi Undang-Undang Haji dan Umroh. Acara ini berlangsung di Aula Hotel Grand Jamee, Medan, dengan tema “Kebijakan dan Tanggung Jawab Penyelenggaraan Haji dan Umroh di Indonesia”.

Kegiatan ini dihadiri oleh para tokoh agama, penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umroh, serta perwakilan dari lembaga terkait. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi dan kebijakan penyelenggaraan haji dan umroh, termasuk peran dan tanggung jawab para pihak yang terlibat.

Acara dimulai pukul 08.00 WIB dengan registrasi peserta, dilanjutkan pembukaan resmi pada pukul 09.00 WIB. Pembukaan dipandu oleh Dr. H. M. Effendi Pakpahan, MM, yang dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ismail Sai Dalimunthe, A.Md.A, serta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Ketua Panitia, Drs. H. Abdul Hamid Ritonga, MA, menyampaikan laporan kegiatan, menekankan pentingnya penyelenggaraan acara ini dalam memberikan pemahaman komprehensif kepada masyarakat dan pihak terkait.

Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Prof. Dr. H. Maratua Simanjuntak, membuka acara secara resmi sekaligus memberikan keynote speech. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan, “Penyelenggaraan haji dan umroh harus dilakukan dengan profesionalisme tinggi, mengutamakan kepuasan jamaah, serta tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.”

Sesi utama sosialisasi berlangsung pukul 10.00–12.00 WIB, menghadirkan tiga narasumber kompeten:

  1. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara, yang membahas “Kebijakan Penyelenggaraan Haji dan Umroh di Indonesia”.
  2. Ketua FKKBIHU Sumatera Utara, yang mengupas “Peran FKKBIHU dalam Penyelenggaraan Haji”.
  3. Ketua FKPPPIU/PIHK, yang menjelaskan “Tugas dan Tanggung Jawab FKPPPIU/PIHK dalam Penyelenggaraan Ibadah Umroh dan Haji Khusus”.

Diskusi ini dimoderatori oleh Drs. H. Sutan Sahrir Dalimunthe, MA, dan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh notulis, Denny Setiawan, SH, M.Kn.

Acara ditutup pada pukul 12.30 WIB dengan doa dan makan siang bersama. Ketua Panitia, Drs. H. Abdul Hamid Ritonga, MA, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi, seraya berharap hasil sosialisasi ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan para penyelenggara.

Rapat Koordinasi Komisi Pendidikan, Pemuda, dan Kaderisasi MUI Sumatera Utara: Fokus pada Generasi Islam Berkarakter

0

Medan, muisumut.or.id., 29 November 2024 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara melalui Bidang/Komisi Pendidikan, Pemuda, dan Kaderisasi mengadakan Rapat Koordinasi (RAKOR) bersama MUI kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung di Aula Balai Diklat Keagamaan Medan selama dua hari, mulai 29 hingga 30 November 2024.

Mengusung tema “Kontribusi Generasi Muda Membangun Pendidikan Islam di Era Zaman Berzaman”, RAKOR ini bertujuan memperkuat sinergi antar-MUI daerah dalam upaya memajukan pendidikan Islam yang berkualitas dan berkarakter, khususnya bagi generasi muda.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua MUI Sumatera Utara, Prof. Dr. H. Maratua Simanjuntak, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menghasilkan program kerja strategis. “Generasi muda adalah aset yang sangat berharga. Kita harus menciptakan pendidikan berbasis nilai-nilai Islam yang mampu mempersiapkan mereka menghadapi tantangan zaman,” ujar Prof. Maratua.

Pada malam harinya, sesi pertama diskusi menghadirkan dua narasumber utama. Prof. Dr. H. Hasan Bakti Nasution, MA, membahas “Kontribusi Generasi Muda Membangun Pendidikan Islam dari Zaman ke Zaman”. Dalam pemaparannya, beliau menyoroti peran penting generasi muda dalam menjaga keberlanjutan pendidikan Islam di tengah tantangan globalisasi.

Dilanjutkan dengan pemaparan oleh Dr. Muhammad Adyam MS, ST, MM, yang mengulas “Pola Pendidikan Pesantren Al-Azhar Asy-Syarif: Pengalaman dan Pelajaran”. Narasumber ini menjelaskan keberhasilan pola pendidikan berbasis pesantren internasional sebagai inspirasi untuk diterapkan di Sumatera Utara.

Sesi ini diakhiri dengan diskusi interaktif yang dipandu oleh Dr. H. Dedi Masri, LC, MA, melibatkan peserta dari berbagai daerah yang antusias menyampaikan pandangan mereka.

Lanjutan dan Penutupan RAKOR

Hari kedua, besok Sabtu, 30 November 2024, dimulai dengan pemaparan materi lanjutan oleh Dr. Amiruddin Siahaan, M.Pd., yang membahas “Pola Pendidikan dalam Mewujudkan Generasi Islam yang Berkarakter”. Beliau menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan intelektual tetapi juga membangun akhlak mulia.

Setelah itu, peserta mengikuti sidang komisi yang membahas program kerja dan rekomendasi. Sidang komisi ini bertujuan merumuskan langkah-langkah konkret untuk diterapkan di wilayah masing-masing, mencakup peningkatan kualitas tenaga pengajar, penyediaan fasilitas pendidikan, dan pemberdayaan pemuda dalam kegiatan keagamaan.

RAKOR ditutup dengan pengesahan hasil sidang komisi dan penutupan resmi pada pukul 12.00 WIB. Ketua panitia, Prof. Dr. H. Hasan Bakti Nasution, MA, menyampaikan harapannya agar hasil RAKOR ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan generasi Islam yang tidak hanya berilmu tetapi juga berakhlak mulia.

Sosialisasi Halal di Medan Zoo: Kunci Sukses UMKM Syariah Menembus Pasar Lebih Luas

Medan, muisumut.or.id., 29 November 2024 – Dalam rangkaian acara Pameran Produk Unggulan UMKM Syariah 2024 yang diselenggarakan oleh Bidang Pemberdayaan dan Ekonomi Umat MUI Sumatera Utara, Direktur LPPOM MUI Sumatera Utara, Prof. Dr. Ir. H. Basyaruddin, MS, menggelar sosialisasi tentang pentingnya sertifikasi halal bagi UMKM Syariah. Acara ini dilaksanakan di Medan Zoo, yang menjadi tempat berkumpulnya pelaku usaha di acara pameran produk unggulan UMKN syariah tahun 2024 untuk berbagi pengetahuan dan meningkatkan kapasitas bisnis mereka.

Prof. Basyaruddin dalam kesempatan tersebut menekankan, bahwa sertifikasi halal bukan hanya sekadar label, tetapi juga menjadi jembatan bagi UMKM untuk mengakses pasar yang lebih luas, khususnya pasar mayoritas umat Muslim. “Jangan hanya sekadar nama, UMKM Syariah harus memahami dan mengikuti proses sertifikasi halal sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh LPPOM MUI,” ujar beliau di hadapan peserta yang terdiri dari berbagai pelaku UMKM.

Sertifikat halal, menurutnya, memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan konsumen Muslim, sehingga mereka tidak salah memilih produk yang mereka konsumsi. “Pasar umat Muslim yang besar harus dimanfaatkan dengan baik oleh para pelaku UMKM. Ini bukan hanya soal bisnis, tetapi juga tentang keberkahan dalam setiap langkah usaha,” lanjut Prof. Basyaruddin.

Lebih lanjut, beliau mengingatkan para pelaku UMKM untuk merubah mindset mereka, tidak hanya berpikir untuk pasar lokal, tetapi juga untuk memperluas jangkauan hingga pasar global. “Dalam Islam, kita diajarkan bahwa mengubah nasib dimulai dengan mengubah mindset. Rezeki itu bukan untuk dimakan sendiri, tetapi untuk dibagikan, dan inilah implementasi dari hukum halal dalam produk yang kita tawarkan,” tutup Prof. Basyaruddin.

Acara ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi pelaku UMKM untuk lebih serius dalam menjalani bisnis yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga membawa berkah dan nilai ibadah di sisi Allah SWT.

Talk Show Pemberdayaan UMKM Syariah 2024 di Medan Zoo: Meningkatkan Kualitas dan Akses Pasar bagi UMKM Sumatera Utara

Medan, muisumut.or.id.,  29 November 2024 – Event Talk Show Pemberdayaan UMKM Syariah 2024 yang digelar di Medan Zoo dari tanggal 28 sd 30 November berhasil menyedot perhatian para pelaku UMKM di Sumatera Utara. Acara ini dihadiri oleh berbagai UMKM binaan Pinbas MUI Sumatera utara dan sejumlah pelaku usaha lainnya yang berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara.

Narasumber utama dalam acara ini adalah Retno Indrayani, S.Sos, M.SP., Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara. Dalam paparannya, Retno menekankan pentingnya langkah strategis bagi UMKM di Sumatera Utara untuk “naik kelas” dan menghadapi tantangan di era digitalisasi. Menurutnya, pengembangan kualitas produk dan akses pasar yang lebih luas harus menjadi fokus utama.

“UMKM harus bisa mengikuti perkembangan teknologi dan memanfaatkan platform digital untuk memperluas jaringan pasar,” ujar Retno.

Ia juga menyoroti berbagai masalah yang dihadapi oleh UMKM, seperti kendala promosi dan kurangnya pemahaman mengenai penggunaan toko online. Dinas Koperasi dan UKM, lanjutnya, telah membuka Pusat Promosi dan Dagang UMKM yang dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha untuk memasarkan produk mereka lebih efektif.

Selain itu, Retno juga mengungkapkan bahwa pembinaan dan permodalan menjadi kendala besar bagi banyak UMKM dalam mengembangkan usaha mereka. Untuk itu, Dinas Koperasi dan UKM berkomitmen untuk terus menyediakan platform dan layanan yang dapat mendukung peningkatan kapasitas pelaku UMKM, mulai dari pelatihan hingga akses pembiayaan.

Salah satu highlight dari acara ini adalah showcase produk unggulan dari para pelaku UMKM yang telah memenuhi standar syariah. Produk-produk yang dipamerkan tidak hanya menarik, tetapi juga memiliki kualitas yang siap bersaing di pasar yang lebih luas.

Acara Talk Show Pemberdayaan UMKM Syariah 2024 ini menjadi langkah positif dalam memotivasi dan memperkuat UMKM di Sumatera Utara, agar lebih siap bersaing, terutama di tengah era digital yang semakin berkembang pesat. Diharapkan, dengan adanya program-program pemberdayaan yang ada, UMKM di Sumatera Utara dapat berkembang lebih pesat dan lebih mandiri. (Aid)

Nikmati Keunikan Stand UMKM Syariah di Medan Zoo Secara Gratis

Medan, muisumut.or.id., 28 November 2024 – Pameran Produk Unggulan UMKM Syariah 2024 di Medan Zoo terus berlangsung meski hujan mengguyur, membawa semangat dan rahmat bagi para pelaku UMKM. Sekretaris Bidang Ekonomi MUI Sumatera Utara, Putrama Alkhair, dan Direktur Pusat Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP) MUI Sumut, Dr. Akmaluddin Syahputra, setelah acara pembukaan menyempatkan diri mengunjungi stand-stand bazar sebagai bentuk dukungan nyata.

Dalam kunjungannya, Putrama dan Dr. Akmal memberikan motivasi kepada pelaku usaha sembari membeli beberapa produk unggulan. “Hujan ini membawa rahmat, termasuk kepada para pelaku UMKM yang tetap semangat hadir di tengah kondisi cuaca,” ujar Dr. Akmal.

Keberagaman Produk UMKM
Pameran yang berlangsung dari tanggal 28 November hingga 30 November  menghadirkan berbagai produk menarik, mulai dari kuliner khas Nusantara seperti rendang, pempek, hingga es krim lokal. Selain itu, ada pula produk rajutan buatan tangan (handmade) serta beragam suvenir yang memperkaya pilihan pengunjung, bahkan ada sayuran segar hidroponik produk unggulan dari P2WP MUI Sumatera Utara juga ada. Meski awalnya 65 UMKM mendaftar, hanya 40 stand yang dapat hadir akibat cuaca.

Putrama, yang juga merupakan Ketua Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) MUI Sumut, mengajak masyarakat untuk meramaikan Medan Zoo dan mendukung pameran ini. “Ayo kunjungi Medan Zoo! Gratis untuk masuk area kebun binatang, dan ada diskon 20 persen untuk masuk ke Dunia Glow,” ujarnya.

Dukungan Nyata bagi UMKM
Kunjungan Putrama dan Dr. Akmal menjadi wujud nyata komitmen MUI Sumut dalam mendukung UMKM berbasis syariah. Mereka berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pemasaran produk tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi umat.

Pameran Produk Unggulan UMKM Syariah 2024 menjadi momentum bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat produk-produk lokal yang memiliki kualitas dan potensi besar, sekaligus mempererat kolaborasi antara UMKM, masyarakat, dan lembaga pendukung seperti MUI Sumut.

Pameran Produk Unggulan UMKM Syariah 2024 MUI Sumut Resmi Dibuka di Medan Zoo

Medan, muisumut.or.id,  28 November 2024 – Pameran Produk Unggulan UMKM Syariah 2024 MUI Sumatera Utara resmi dibuka oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Ardiansyah, LC, MA di Medan Zoo. Acara yang diikuti 40 stand bazar UMKM ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 November 2024, dengan tujuan mendukung pertumbuhan ekonomi umat melalui pengembangan UMKM berbasis syariah.

Dalam sambutannya, Dr. Ardiansyah,  menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan acara di lokasi yang asri dan menenangkan. “Alhamdulillah, kita bisa melaksanakan kegiatan di tempat yang asri seperti Medan Zoo. Tadi saya menjumpai kupu-kupu, yang menjadi simbol keindahan dan kesejukan lokasi ini,” ujarnya.

Ikhtiar Bersama Membangun Ekonomi Umat
Beliau menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama umat untuk memajukan ekonomi berbasis syariah. “Berbicara ekonomi adalah tentang praktik, bukan sekadar teori. Kita sering menjumpai orang yang tidak menyelesaikan pendidikan formal tetapi berhasil menjadi pengusaha. Dalam keluarga Tionghoa, misalnya, anak-anak diajarkan untuk bekerja sebelum mendapatkan uang jajan. Ini adalah cara menanamkan jiwa entrepreneur sejak dini,” jelasnya.

Namun, beliau juga mengingatkan bahwa dunia saat ini adalah arena kompetisi yang membutuhkan kesungguhan. “Alam kita sangat memanjakan kita, tetapi yang bertahan adalah mereka yang berjuang dan beradaptasi. Pengusaha harus siap menghadapi jatuh bangun. Kegiatan ini adalah ikhtiar untuk memulai langkah besar dalam mengembangkan usaha,” tambahnya.

Prinsip Syariah dan Doa Mustajab
Beliau juga menekankan pentingnya prinsip syariah dalam dunia usaha, yaitu saling tolong-menolong dalam kebaikan. “Prinsip syariah mengajarkan kita untuk saling menguntungkan, bukan sekadar mencari keuntungan pribadi. Mari kita jadikan acara ini sebagai momentum untuk membangun kerja sama yang bermanfaat bagi semua pihak,” katanya.

Di akhir sambutannya, beliau mengajak semua pihak untuk berdoa dan memanfaatkan waktu mustajab, seperti saat acara pembukaan ini yang  hujan turun. “Allah melihat ikhtiar kita. Mari kita banyak berdoa dan melakukan yang terbaik dalam kegiatan ini,” ajaknya.

Momentum Membangun Kolaborasi Ekonomi
Acara ini juga menjadi simbol kolaborasi antara MUI, pelaku UMKM, dan berbagai pihak terkait dalam mendukung ekonomi umat. Dengan prinsip sinergi dan gotong-royong, pameran ini diharapkan mampu memberikan dampak positif tidak hanya bagi para pelaku usaha, tetapi juga bagi masyarakat luas.

Pameran Produk Unggulan UMKM Syariah 2024 menjadi ruang untuk memamerkan produk-produk unggulan, menjalin kemitraan, dan memperkuat ekonomi berbasis syariah di Sumatera Utara. Acara dibuka secara resmi dengan doa bersama yang diawali pembacaan Basmallah, simbol harapan agar kegiatan ini membawa keberkahan bagi semua pihak yang terlibat.

Kabid Pemberdayaan Usaha Kecil Tawarkan Pendampingan UMKM di Pameran Produk Unggulan UMKM Syariah 2024

Medan, muisumut.,  28 November 2024 – Retno Indrayani, S.Sos, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara, memberikan sambutan inspiratif dalam pembukaan Pameran Produk Unggulan UMKM Syariah 2024 yang digelar di Medan Zoo. Dalam sambutannya, ia menawarkan berbagai bentuk pendampingan kepada pelaku usaha untuk membantu pengembangan bisnis mereka agar lebih kompetitif dan berdaya saing.

“Di 33 kabupaten/kota Sumatera Utara, kita memiliki banyak produk unggulan, mulai dari wastra produk yang berbasis budaya,  pakaian tradisional hingga kerajinan. Untuk makanan, saya menyarankan agar pelaku usaha segera mengurus sertifikasi halal, mengingat adanya kewajiban sertifikasi halal,” ujar Retno.

Ia juga mengingatkan bahwa program Sehati yang pernah menyediakan seribu sertifikasi halal gratis adalah salah satu bentuk dukungan nyata pemerintah. Namun, pelaku usaha perlu lebih proaktif dalam memenuhi syarat legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), izin PIRT, dan sebaiknya juga mengurus HAKI untuk melindungi merek produk mereka.

Layanan Terpadu untuk Mendukung UMKM
Retno menjelaskan bahwa Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara memiliki pusat layanan terpadu yang dapat membantu pelaku usaha dalam berbagai aspek bisnis. “Kami memiliki layanan terpadu yang menampung seluruh produk dari Sumatera Utara, namun harus melalui proses seleksi terlebih dahulu. Di lantai dua, kami juga menyediakan Rumah Kemasan untuk membantu pelaku usaha meningkatkan daya tarik produk mereka melalui desain kemasan yang lebih profesional,” ungkapnya.

Pendampingan ini mencakup berbagai aspek seperti pengurusan NIB, HAKI, sertifikasi halal, manajemen usaha, hingga pembukaan akses pasar. Retno juga mengajak pelaku usaha untuk memanfaatkan teknologi digital dalam memasarkan produk. “Saat ini, kita bisa berjualan di media sosial. Selain itu, kami juga siap membantu melalui konsultasi dan pendampingan. Anda bisa datang langsung atau mengikuti informasi kami di Instagram,” tambahnya.

Kolaborasi untuk Peningkatan Daya Saing
Dalam semangat kolaborasi, Retno menegaskan bahwa Dinas Koperasi siap bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pembinaan dan perbankan. “Saat ini hampir semua lembaga memiliki binaan UMKM, termasuk bank dan lembaga lainnya. Mari kita berkolaborasi agar UMKM Sumatera Utara semakin maju dan berdaya saing,” tegasnya.

Acara Pameran Produk Unggulan UMKM Syariah 2024 di Medan Zoo ini menjadi momentum penting untuk mendorong UMKM berbasis syariah lebih berkembang. Dengan dukungan dari pemerintah, lembaga, dan komunitas, diharapkan pelaku usaha dapat lebih percaya diri memasuki pasar lokal maupun internasional.

Pameran Produk Unggulan UMKM Syariah 2024 di Medan Zoo: Momentum Mendorong Perekonomian Umat

Medan, muisumut.or.id., 28 November 2024 – Medan Zoo menjadi tuan rumah Pameran Produk Unggulan UMKM Syariah 2024 yang berlangsung dari 28 hingga 30 November 2024. Acara ini tidak hanya menampilkan berbagai produk unggulan dari pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), tetapi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menikmati Medan Zoo secara gratis selama kegiatan berlangsung.

Ketua Panitia, Dr. Indra Utama, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk mendukung dan mendorong pertumbuhan UMKM syariah, yang telah berlangsung selama tiga tahun terakhir. “Hari ini kita berada di Medan Zoo, tepatnya di area Dunia Glow. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar, baik bagi pelaku UMKM maupun pengelola Medan Zoo,” ujarnya.

Menurut Dr. Indra, tujuan utama pameran ini adalah mempromosikan produk unggulan UMKM, seperti kuliner, kerajinan tangan, dan berbagai produk kreatif lainnya. “Selain pameran, ada juga beragam kegiatan menarik, seperti talkshow tentang koperasi dan UMKM, sertifikasi halal, talkshow pintar, aneka lomba seperti volksong yang diikuti oleh 16 sekolah, lomba melukis, dan banyak lagi,” tambahnya.

Kolaborasi untuk Meningkatkan Perekonomian Umat
Sekretaris Bidang Ekonomi MUI Sumut, Putrama Alkhari, menjelaskan pentingnya sinergi dalam membangun ekosistem ekonomi syariah. “Kenapa harus UMKM syariah? Karena kita harus terus mensosialisasikan kegiatan berbasis syariah, termasuk di sektor ekonomi. Hari ini, melalui pameran ini, kita ingin memberikan ruang kepada UMKM untuk berkembang,” jelasnya.

Putrama menekankan bahwa kolaborasi adalah kunci untuk menghadapi tantangan ekonomi umat Islam. “Kita tidak bisa sendiri. Dunia saat ini membutuhkan kolaborasi, bahkan di sektor ekonomi. Contohnya, bagaimana hotel-hotel korporasi besar  menghantam bisnis hotel individu seperti hotel Garuda Plaza. Dengan semangat yang sama, kita harus membangun kekuatan bersama melalui koperasi syariah,” tuturnya.

Dihadiri Berbagai Tokoh
Acara ini turut dihadiri Wakil Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Ardiansyah, LC, MA yang memberikan sambutan dan membuka secara resmi, Dr, Akmaluddin Syahputra,  Direktur Pusat Pengembangan Wakaf Produktif P2WP MUI Sumut,  Ibu Retno Indrayani, S. Sos, MAP kepala bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang memberikan dukungan penuh terhadap pelaku UMKM syariah. Selain itu, HIPMI kota Medan, sekolah Miftahul Falah, dan berbagai komunitas lainnya juga terlibat aktif dalam pameran ini.

Meski semula tercatat sebanyak 65 stand yang mendaftar, kondisi cuaca mengurangi jumlah peserta menjadi 40 stand. Namun, hal ini tidak menyurutkan semangat para pelaku UMKM untuk memanfaatkan momentum ini dalam memperluas jangkauan pasar dan membangun jaringan bisnis.

Harapan Besar bagi UMKM Syariah
Dr. Indra Utama berharap semua yang hadir dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mempromosikan produk mereka. “Kami ingin semua peserta bisa mendapatkan manfaat maksimal, tidak hanya dari sisi penjualan, tetapi juga pembelajaran dan jejaring,” ujarnya.

Pameran Produk Unggulan UMKM Syariah 2024 ini menjadi salah satu langkah nyata untuk memajukan perekonomian umat, khususnya di sektor UMKM. Dengan dukungan berbagai pihak, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Bidang Penelitian MUI Sumatera Utara Laksanakan Penelitian Strategis tentang Peran Masjid

Padang Lawas, muisumut.or.id, 26 November 2024 – Bidang Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan (KP3) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara melaksanakan penelitian bertajuk “Peran Masjid dalam Menanggulangi Masalah Khilafiyah dan Upaya Peningkatan Kualitas Hidup Umat.” Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan memperkuat peran masjid sebagai pusat ibadah dan peradaban di tengah dinamika umat di Sumatera Utara.

Ketua Bidang Penelitian KP3 MUI Sumut, Prof. Dr. Fachruddin Azmi, menjelaskan bahwa penelitian ini mencakup lima zona strategis, yaitu:

  1. Zona I: Medan, Binjai, Langkat.
  2. Zona II: Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi, Pematang Siantar, Simalungun.
  3. Zona III: Batu Bara, Asahan, Tanjung Balai, Labura, Labuhan Batu, Labusel.
  4. Zona IV: Tapsel, Paluta, Palas, Padang Sidimpuan, Madina, Tapteng, Sibolga.
  5. Zona V: Karo, Dairi, Pakpak Bharat.

Dr. Tohir Ritonga, Lc, MA, Sekretaris Bidang Penelitian, mengemban tanggung jawab untuk wilayah Zona III. Ia menegaskan bahwa penelitian ini dirancang untuk memberikan panduan strategis bagi masjid dalam menghadapi berbagai persoalan umat, khususnya yang berkaitan dengan masalah khilafiyah dan peningkatan kualitas hidup jamaah.

Penelitian ini bertumpu pada pemahaman bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai pusat ibadah, tetapi juga pusat peradaban.

“Penelitian ini akan mengidentifikasi bagaimana masjid dapat mengelola isu khilafiyah dan meningkatkan kualitas hidup umat melalui pendekatan terintegrasi pada aspek akidah, ibadah, syariah, muamalah, ilmiyah, muasyarah, dan adabiyah,” jelas Dr. Tohir Ritonga.

Dalam pertemuannya di MUI Palas Dr. Tohir menjelaskan Penelitian ini mencakup beberapa pertanyaan strategis, di antaranya: Bagaimana profil masjid di wilayah kecamatan? Bagaimana manajemen masjid dalam menangani masalah khilafiyah?Bagaimana masjid berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup umat? Data yang dihimpun meliputi informasi tentang sejarah masjid, kegiatan keagamaan, upaya menangani isu khilafiyah, hingga manajemen dana keumatan seperti zakat, infaq, sedekah, dan wakaf.

“Penelitian ini tidak hanya menjadi bagian dari program KP3 MUI Sumut, tetapi juga kontribusi nyata untuk menjaga harmoni umat Islam di Sumatera Utara,” tambah Dr. Tohir.

Langkah Selanjutnya

Bidang Penelitian KP3 MUI Sumut akan bekerja sama dengan MUI tingkat kecamatan dalam pengumpulan data. Hasil penelitian ini akan dipublikasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat serta pemangku kepentingan untuk implementasi yang lebih luas.

Penelitian ini menjadi wujud komitmen MUI Sumatera Utara dalam mendukung masjid sebagai pusat solusi keumatan sekaligus penjaga harmoni masyarakat Islam di tengah tantangan zaman.

Komisi Fatwa Bahas Masalah Talak di Luar Pengadilan, Perlu Regulasi dari Mahkamah Agung

0

Medan, muisumut.or.id, 26 November 2024, – Meski telah dikeluarkan fatwa terkait talak di luar pengadilan dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa ke-IV di Cipasung pada Juli 2012, fenomena ini tetap menjadi permasalahan yang kompleks di tengah masyarakat. Banyak kasus terjadi di mana seorang suami menceraikan istrinya di luar pengadilan dan dengan mudah rujuk kembali, bahkan setelah talak tiga, tanpa mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Hal ini menjadi salah satu topik sidang fatwa Selasa, 26 November 2024. Sidang ini dipimpin Wakil Ketua Komisi Fatwa, Dr. Amar Adly, LC, MA dan Sekretaris Komisi Fatwa, Dr. Iqbal Habibi dan diikuti oleh Ketua Bidang Fatwa, Ustaz Ahmad Sanusi Lukman, LC, MA, Sekretrais Bidang Fatwa, Dr. Irwansyah serta  anggota-anggota komisi fatwa.

Dr. H. Arso, MA, Wakil Ketua Umum MUI Sumatera Utara, menegaskan pentingnya isbat cerai (penetapan cerai) melalui pengadilan untuk menjaga keadilan dan memastikan terpenuhinya hak-hak perempuan. “Fatwa yang dikeluarkan MUI pada 2012 menyatakan bahwa talak di luar pengadilan sah, tetapi harus memenuhi syarat sesuai ketentuan syar’i dan dibuktikan di pengadilan. Namun, masih banyak kasus di mana talak semacam ini tidak diterima oleh pengadilan, sehingga menimbulkan masalah sosial yang lebih besar,” jelasnya.

Surat Edaran Mahkamah Agung sebenarnya telah memberikan pedoman agar proses perceraian dapat melibatkan kedua belah pihak secara adil. Namun, Dr. Arso, yang memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun di Pengadilan Agama, menekankan perlunya aturan lebih tegas dari Mahkamah Agung untuk menangani talak di luar pengadilan. “Dalam banyak kasus, tidak adanya pengesahan talak di pengadilan mengakibatkan kerugian besar bagi pihak istri. Oleh karena itu, pengadilan harus menangani perkara ini dengan tegas agar kemudaratan dapat diminimalkan,” ungkapnya.

Dr. Amar Adly, wakil komisi fatwa, juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap fatwa yang telah diterbitkan. Menurutnya, MUI dapat mengajukan rekomendasi kepada Mahkamah Agung untuk memperkuat regulasi terkait talak. “Awalnya, fatwa ini diterbitkan dengan dasar maslahat, tetapi kini semakin banyak kemudaratan yang muncul. Ada kasus di mana pasangan yang sudah talak tiga tetap hidup bersama, dan pelanggarannya tidak dikenai sanksi hukum. Ini tentu melanggar prinsip-prinsip syariah,” tegasnya.

Pengadilan Agama dan Hukum Negara
Pengadilan Agama tidak pernah menyatakan bahwa talak di luar pengadilan tidak sah menurut syariat. Namun, pengadilan tidak dapat menerima atau memproses kasus ini tanpa prosedur yang sesuai dengan undang-undang. Hal ini bertujuan untuk mencegah praktik talak yang sewenang-wenang. “Jika tidak diatur dengan baik, masyarakat akan dengan mudah melakukan talak tanpa mempertimbangkan hak dan kewajiban kedua belah pihak,” lanjut Dr. Arso.

Melalui diskusi ini, Komisi Fatwa berharap adanya sinergi antara MUI dan Mahkamah Agung untuk memperkuat regulasi yang melindungi hak-hak perempuan dalam proses perceraian, sekaligus menjaga keharmonisan hukum syariat dan hukum negara. “Regulasi ini dibuat untuk kebaikan bersama, demi menciptakan keadilan dan menghindari kerugian yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkas Dr. Amar Adli.

Diskusi ini menjadi langkah awal bagi MUI Sumatera Utara untuk mendorong penguatan implementasi fatwa dan regulasi terkait talak, guna menciptakan kepastian hukum dan keadilan bagi umat Islam.