Saturday, July 18, 2026
spot_img
Home Blog Page 50

Ketua Umum Buka acara Zawiyah Mu’amalah Forum (ZMF) DSN MUI Perwakilan Sumatera Utara edisi Perdana

0

Medan, muisumut.or.id 13 Februari 2025 – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara membuka acara Zawiyah Muamalah yang digelar oleh Forum MUI Sumut di Aula MUI Provinsi Sumatera Utara. Acara ini digagas oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) Perwakilan Sumatera Utara dan dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, termasuk FEBI UIN Sumatera Utara, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sumatera Utara, Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), serta Sekolah Aisyah Maksum.

Ketua Umum MUI Sumut juga mengapresiasi Zawiyah Muamalah Forum (ZMF) sebagai wadah sosialisasi fatwa DSN dan ekonomi syariah yang digagas oleh Sekretariat DSN MUI Perwakilan Sumut. “Saya sangat mengapresiasi keberadaan ZMF sebagai forum sosialisasi fatwa dan ekonomi syariah. Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut, baik diselenggarakan di MUI maupun di lokasi-lokasi lainnya,” ujarnya.

Selain itu, Ketua MUI Sumut menyampaikan bahwa MUI Sumut merupakan salah satu dari sembilan provinsi di Indonesia yang memiliki Dewan Syariah Nasional (DSN) perwakilan. Keberadaan DSN ini diharapkan dapat semakin memperkuat implementasi ekonomi syariah di daerah.

Ketua Umum MUI Sumut menyoroti pentingnya memahami perbedaan ekonomi konvensional dan ekonomi syariah. “Cara paling mudah membedakannya adalah melalui ijab kabul. Ucapan dalam akad dapat mengubah sesuatu yang haram menjadi halal, begitu juga sebaliknya,” ujarnya. Ia menekankan bahwa Allah telah menghalalkan jual beli, yang menunjukkan bahwa perbedaan sistem ekonomi bukan sekadar istilah, melainkan memiliki dasar syariah yang kuat.

Beliau juga menjelaskan perbedaan mendasar antara bunga dan bagi hasil dalam ekonomi Islam. “Bunga ditetapkan sejak awal tanpa mempertimbangkan hasil usaha, sedangkan bagi hasil bergantung pada keuntungan yang diperoleh,” jelasnya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa ekonomi umat Islam masih tertinggal meskipun memiliki potensi yang sangat besar. “Hingga kini, peningkatan ekonomi umat masih belum signifikan. Kita perlu terus berjuang agar ekonomi syariah bisa lebih berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas,” tutupnya.

Acara Zawiyah Muamalah ini menjadi ajang diskusi yang mempertemukan akademisi, mahasiswa, dan ulama untuk menggali lebih dalam konsep ekonomi Islam serta tantangan dan peluangnya di Indonesia.

Perwakilan DSN MUI Sumut Gelar Zawiyah Muamalah Forum Edisi Perdana tentang Asuransi Syariah

0

Medan, muisumut.or.id Rabu 12 Februari 2025 – Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI Sumatera Utara menggelar Zawiyah Muamalah Forum besok Kamis 13 Februari 2025 di aula MUI Sumut. Pada edisi perdana Zawiyah Muamalah Forum (ZMF) akan membahas topik Asuransi Syariah: Prinsip, Fatwa, dan Implementasi. Forum ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat dan pelaku usaha terhadap konsep asuransi syariah sesuai dengan fatwa yang telah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Koordinator Sekretariat DSN MUI Perwakilan Sumut, Dr. Ardiansyah Lc. M.A, menyampaikan bahwa asuransi syariah merupakan bentuk perlindungan finansial yang berlandaskan prinsip tolong-menolong (ta’awun) dan berbagi risiko (takaful). Hal ini sejalan dengan fatwa-fatwa DSN-MUI, di antaranya:

Fatwa No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah

Fatwa No. 51/DSN-MUI/III/2006 tentang Akad Mudharabah Musytarakah pada Asuransi Syariah

Fatwa No. 52/DSN-MUI/III/2006 tentang Akad Wakalah Bil Ujrah pada Asuransi dan Reasuransi Syariah

Fatwa No. 53/DSN-MUI/III/2006 tentang Akad Tabarru’ pada Asuransi SyariahAsuransi Syariah: Konsep dan Regulasi

Asuransi syariah, yang juga dikenal sebagai Tamin, Takaful, atau Tadhamun, merupakan sistem perlindungan finansial berbasis syariah. Berbeda dengan asuransi konvensional, sistem ini menghindari unsur gharar (ketidakpastian), maysir (judi), dan riba (bunga).

Dalam operasionalnya, asuransi syariah menggunakan dua jenis akad utama:

1. Akad Tijarah – Akad bisnis dengan tujuan komersial, seperti mudharabah (bagi hasil).

2. Akad Tabarru’ – Akad kebajikan dengan konsep hibah untuk saling menolong antar peserta.

Fatwa DSN-MUI menegaskan bahwa perusahaan asuransi syariah wajib mengelola dana sesuai prinsip syariah dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS). Investasi dana peserta juga harus memenuhi ketentuan halal dan terhindar dari unsur haram.

Kolaborasi dan Implementasi

ZMF ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi industri keuangan syariah, dan regulator. Forum ini menyoroti tantangan dalam implementasi asuransi syariah di Indonesia, termasuk kebutuhan regulasi yang lebih kuat dan peningkatan literasi masyarakat.

ZMF edisi perdana ini menandai komitmen DSN MUI Sumut dalam mendukung perkembangan ekonomi syariah, khususnya di sektor keuangan dan perlindungan risiko berbasis syariah. Ke depan, forum ini akan terus diadakan dengan topik-topik strategis lainnya dalam ranah muamalah.

M. Puadi Harahap S.H MP.d Resmi Menjadi KTU MUI Sumut: Siap Wujudkan Digitalisasi dan Standarisasi ISO

Medan, muisumut.or.id 12 Februari 2025 – M. Puadi Harahap, S.H., M.Pd., resmi ditetapkan sebagai Kepala Tata Usaha (KTU) MUI Sumatera Utara. Sebagai alumni Kader Ulama MUI Sumut dan Ketua Alumni PTKU, Puadi telah lama mengabdi di MUI Sumut, sehingga diharapkan kepemimpinannya mampu membawa organisasi ke arah yang lebih profesional dan modern.

Dalam sambutannya, Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, menyampaikan dukungan penuh terhadap kepemimpinan baru ini. Ia berharap dengan pengalaman dan dedikasi yang dimiliki, M. Puadi Harahap dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas tata kelola MUI Sumut, terutama dalam menghadapi era digitalisasi dan persiapan sertifikasi ISO sebagaimana yang telah diarahkan oleh Sekjen MUI Pusat, Dr. Amirsyah Tambunan.

Fokus Menuju Digitalisasi & Standarisasi ISO

Sebagai bagian dari upaya reformasi tata kelola, MUI Sumut kini berfokus pada:
✔️ Meningkatkan transparansi administrasi melalui sistem digital.
✔️ Beralih ke sistem paperless dan administrasi berbasis teknologi.
✔️ Mempersiapkan sertifikasi ISO untuk tata kelola kelembagaan.

Komitmen KTU Baru: Kolaborasi & Bimbingan Berkelanjutan

Dalam pernyataannya, M. Puadi Harahap menegaskan bahwa pencapaian besar ini tidak dapat diraih sendiri. Ia menekankan pentingnya sinergi dengan seluruh jajaran MUI Sumut serta bimbingan dari pimpinan dan para senior.

“Saya merasa terhormat mendapatkan amanah ini. Namun, saya juga menyadari bahwa tugas ini penuh tantangan. Oleh karena itu, saya tetap membutuhkan arahan dan bimbingan dari Ketua Umum, para pimpinan, serta seluruh jajaran MUI Sumut agar kita bersama-sama dapat mencapai tujuan besar ini,” ujarnya.

Puadi juga menekankan bahwa transformasi digital dan standar ISO bukan sekadar tuntutan zaman, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap MUI Sumut sebagai lembaga yang profesional dan transparan dalam menjalankan tugasnya.

Harapan ke Depan

Dengan kepemimpinan yang baru, MUI Sumut diharapkan dapat semakin berkembang dalam tata kelola organisasi, menjadi lebih adaptif terhadap perubahan zaman, serta semakin mandiri dalam pengelolaan keuangan melalui program wakaf dan zakat sebagaimana telah dibahas dalam rapat bersama Sekjen MUI Pusat sebelumnya.

MUI Sumut berkomitmen untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi umat. Dengan dukungan seluruh pihak, langkah menuju tata kelola modern yang berbasis digital dan berstandar internasional bukan sekadar impian, tetapi sebuah kenyataan yang bisa diwujudkan.

MUI Sumut Gelar Rapat Bersama Sekjen MUI Pusat: Dorong Standarisasi ISO dan Pengelolaan Wakaf

Medan, muisumut.or.id., 12 Februari 2025 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara menggelar rapat bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Pusat, Dr. Amirsyah Tambunan, guna membahas peningkatan tata kelola organisasi, transparansi administrasi, serta strategi pengelolaan keuangan yang berkelanjutan. Dalam pertemuan tersebut, Dr. Amirsyah menekankan pentingnya MUI Sumut untuk meraih sertifikasi ISO dalam tata kelola administrasi dan kelembagaan.

Menurutnya, saat ini MUI Sumut telah memenuhi sembilan kriteria utama, namun belum memperoleh sertifikasi ISO, yang menjadi standar internasional dalam manajemen organisasi. Ia menargetkan bahwa indikator penilaian untuk mendapatkan sertifikasi ini akan difokuskan pada tahun 2026–2027.

“Saya merasa berkewajiban untuk hadir dan mendorong MUI Sumut agar bisa meraih ISO. Ini bukan hanya tentang prestasi, tetapi juga peningkatan kualitas tata kelola dan kepercayaan publik terhadap MUI,” ujar Dr. Amirsyah.

Transformasi Digital dan Paperless Administration

Selain standarisasi ISO, Dr. Amirsyah juga menekankan bahwa MUI harus bertransformasi ke sistem administrasi digital yang paperless, sejalan dengan kebijakan yang telah diterapkan di tingkat pusat. Salah satu langkah kunci dalam perubahan ini adalah implementasi aplikasi keuangan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana.

“Administrasi dari pusat hingga daerah harus mulai meninggalkan penggunaan kertas dan beralih ke sistem digital. Transparansi dalam pengelolaan keuangan menjadi hal yang sangat penting, sehingga diperlukan infrastruktur yang memadai, sosialisasi, pelatihan, serta implementasi sistem berbasis teknologi,” jelasnya.

Penguatan Wakaf sebagai Pilar Keuangan MUI

Dalam pertemuan tersebut, Sekjen MUI Pusat juga menyoroti pentingnya wakaf sebagai sumber pendanaan alternatif bagi MUI. Menurutnya, MUI Sumut perlu bekerja sama dengan BAZNAS dan lembaga wakaf agar tidak terlalu bergantung pada anggaran APBD.

Saat ini, pengelolaan zakat sudah berjalan dengan baik, namun sektor wakaf masih belum optimal. Dr. Amirsyah menekankan perlunya penataan ulang wakaf agar lebih profesional, mengingat potensinya yang sangat besar.

“Potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp190 triliun, namun faktanya baru sekitar Rp2 triliun yang berhasil dikelola. Ini menunjukkan masih lemahnya literasi dan edukasi tentang wakaf di masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti minimnya perhatian akademis terhadap wakaf, bahkan di perguruan tinggi. Saat ini, hanya Universitas Muhammadiyah yang memiliki program studi tentang zakat dan wakaf, itupun dengan jumlah peminat yang masih rendah.

Strategi Membangun Lembaga Wakaf Profesional

Untuk mengatasi tantangan ini, Dr. Amirsyah mendorong agar Lembaga Wakaf MUI Pusat dapat segera membentuk perwakilan di tingkat provinsi, termasuk di Sumatera Utara. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola wakaf dan memaksimalkan potensinya.

Sebagai solusi konkret, Dr. Amirsyah mendorong inisiatif CWLD (Cash Waqf Linked Deposit), di mana masyarakat dapat menyisihkan dana wakaf dalam bentuk deposito syariah yang tidak diambil, melainkan dikelola untuk kemaslahatan umat.

“Bayangkan jika 1 juta orang masing-masing berwakaf dalam bentuk deposito, maka dana yang terkumpul akan sangat besar dan membawa keberkahan, sebagaimana firman Allah dalam Surah Ali Imran ayat 92,” tuturnya.

Dengan berbagai strategi yang dibahas dalam rapat ini, MUI Sumut diharapkan dapat memperkuat kelembagaan, meningkatkan profesionalisme, serta mengembangkan sumber pendanaan yang lebih mandiri melalui wakaf dan zakat, demi keberlangsungan dakwah dan pelayanan umat yang lebih baik.

Purna Bakti Ahmad Darwis Ritonga setelah 31 Tahun Mengabdi di MUI Sumut

Medan, muisumut.or.id 12 Februari (MUI) Sumatera Utara, resmi memasuki masa purna bakti setelah 31 tahun mengabdi di lembaga tersebut. Dalam acara pelepasan yang berlangsung penuh haru dan kebersamaan, ia mengungkapkan rasa syukur serta terima kasih atas perjalanan panjangnya bersama MUI Sumut.

Ahmad Darwis Ritonga mengingat kembali berbagai dinamika yang dialaminya selama tiga dekade lebih, bekerja dengan berbagai tipe kepemimpinan MUI Sumut, mulai dari masa kepemimpinan Hamdan Abbas, Mahmud Azis, Abdullah Syah, hingga saat ini di bawah kepemimpinan Dr. H. Maratua Simanjuntak.

“Saya bersyukur bisa mengabdi selama 31 tahun di MUI Sumut. Banyak pengalaman berharga yang saya lalui bersama berbagai generasi pengurus. Terutama di masa khidmat ini, saya menyadari mungkin ada kesalahan dan kekhilafan selama menjalankan tugas. Untuk itu, saya memohon maaf kepada semua pihak,” ucapnya dengan penuh ketulusan.

Dalam kesempatan tersebut, Dewan Pimpinan (DP) MUI Sumut memberikan tali asih sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Ahmad Darwis Ritonga selama bertahun-tahun. Ia pun menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus serta rekan-rekan di Sekretariat MUI Sumut.

Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, turut memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas jasa dan kontribusi besar Ahmad Darwis Ritonga bagi MUI Sumut. Ia juga menyampaikan doa agar Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan dan kesehatan bagi beliau.

“Kami mengapresiasi segala dedikasi dan pengorbanan yang telah diberikan selama ini. Semoga Allah memberikan kebaikan dan keberkahan kepada kita semua,” ujar Dr. Maratua Simanjuntak.

Acara pelepasan ini menjadi momen penuh kehangatan dan kekeluargaan, sekaligus bentuk penghormatan atas jasa seorang abdi yang telah mengabdikan hidupnya untuk mendukung peran MUI dalam membimbing dan melayani umat. Ahmad Darwis Ritonga pun meninggalkan MUI Sumut dengan penuh kebanggaan, membawa kenangan dan pengalaman yang tak ternilai.

Audiensi UPZ MUI Sumut dengan BAZNAS Sumut: Sinergi Program “Bina Muallaf”

0

Medan, muisumut.or.id, 11 Februari 2025, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) MUI Sumatera Utara mengadakan audiensi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sumatera Utara untuk membahas program dakwah dan pemberdayaan umat. Pertemuan ini diwakili oleh Prof. Saparuddin, SE., Ak., M.Ag. (Bendahara) dan Ali Suman Daulay (Anggota) dari UPZ MUI Sumut, yang disambut oleh jajaran pimpinan BAZNAS Sumut, termasuk Prof. Mohd. Hatta, MA (Ketua), Drs. H. Musaddad Lubis, M.Ag. (Wakil Ketua I), dan Dr. H. Sultoni Trikusuma, MA (Wakil Ketua II).

Dalam pertemuan tersebut, Prof. Saparuddin memaparkan program “Bina Muallaf” yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Program ini berfokus pada dua aspek utama: 1. Pembinaan Akidah dan 2. Pembinaan Ekonomi. Program ini akan melibatkan da’i yang telah mendapatkan pelatihan dan lulus dari tim seleksi yang dibentuk oleh UPZ MUI Sumut. Rencananya, program ini akan berlangsung selama tiga bulan, mulai dari 24 Februari hingga 24 Mei 2025, dan akan dilaksanakan di beberapa lokasi, antara lain: Masjid Uswatun Hasanah di Sukajahe, Masjid Al-Qamar di Desa Sembahe, dan Masjid Al-Ikhlas di Desa Tanjung Timur. Prof. Saparuddin juga meminta arahan dan dukungan dari Ketua BAZNAS Sumut terkait pelaksanaan program ini.

Prof. Mohd. Hatta, selaku Ketua BAZNAS Sumut, memberikan apresiasi terhadap inisiatif program Bina Muallaf yang diusung oleh UPZ MUI Sumut. Ia menegaskan pentingnya program ini dan menyatakan bahwa BAZNAS Sumut telah melakukan hal serupa dengan menempatkan lebih dari 80 da’i di berbagai lokasi di Sumatera Utara. Prof. Hatta juga mengingatkan agar UPZ MUI Sumut memastikan bahwa program ini tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga kepatuhan syariah, regulasi, dan integritas NKRI.

Dr. H. Sultoni Trikusuma, MA (Wakil Ketua II), menambahkan bahwa program Bina Muallaf dapat disinergikan dengan program Bina Da’i dan Zakat Produktif yang ada di BAZNAS Sumut. Ia menekankan pentingnya da’i yang ditugaskan untuk mengidentifikasi masalah ekonomi yang dihadapi oleh umat Islam di lokasi dakwah, sehingga program ini dapat menjadi jembatan untuk partisipasi pendanaan dari BAZNAS Sumut. Dr. Sultoni juga mengusulkan perlunya pertemuan lanjutan yang lebih teknis untuk membahas hal ini.

Lebih lanjut, Drs. H. Musaddad Lubis, M.Ag (Wakil Ketua I), menyarankan agar program ini disampaikan kepada seluruh UPZ binaan BAZNAS Sumut untuk saling mendukung, terutama bagi UPZ yang memiliki sumber daya lebih. Ia menginformasikan bahwa pada pelatihan penyusunan RKAT 2025 yang akan diadakan pada Kamis, 13 Februari 2025, di Aula Lantai IX Bank Sumut, BAZNAS akan meminta semua UPZ peserta untuk memasukkan program Bina Muallaf sebagai program kolaborasi bersama dengan UPZ MUI Sumatera Utara.

Prof. Saparuddin menambahkan, “Kami percaya bahwa program Bina Muallaf ini tidak hanya akan memperkuat akidah para muallaf, tetapi juga memberikan mereka keterampilan ekonomi yang diperlukan untuk mandiri. Sinergi dengan BAZNAS sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini, dan kami berharap dukungan dari semua pihak agar dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.”

Dengan sinergi ini, diharapkan program Bina Muallaf dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

Bantu Saudara Muslim di Daerah Minoritas!

Mari berpartisipasi dalam program “Bina Muallaf”, sebuah inisiatif dari UPZ MUI Sumatera Utara untuk mendukung pembinaan akidah dan ekonomi umat di daerah minoritas.

Setiap donasi yang Anda berikan akan digunakan untuk menempatkan Da’i secara berkesinambungan guna membina saudara-saudara kita.

Salurkan infak dan zakat Anda melalui rekening:
📌 BSI Infak: 7888588838
Zakat: 7888688859
📌 Bank Sumut Syariah

Infak: 61002010064333
Zakat: 61002010064222
Mari bersama-sama menabung untuk akhirat dengan membantu sesama! Yuk berdonasi sekarang!

📍 Sekretariat UPZ MUI Sumut
Jl. Majelis Ulama No.3, Sutomo Ujung, Medan – Sumatera Utara 20235

Sidang Komisi Fatwa MUI Sumut Halalkan 8 Produk

Medan, muisumut.or.id. 11 Februari 2025 — Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara menggelar sidang penting terkait penetapan status halal untuk sejumlah produk yang diajukan oleh berbagai pelaku usaha. Sidang tersebut dihadiri oleh Ketua Bidang Fatwa Drs. Ahmad Sanusi Lukman, Lc., MA., Sekretaris Bidang Fatwa Dr. Irwansyah, M.H.I., dan dipimpin oleh Ketua Komisi Fatwa Dr. M. Nasir, Lc., MA. dan Wakil Direktur  LPPOM MUI, Prof. Dr. Ir. Rosdanelli Hasibuan,  MT

Dalam sidang yang berlangsung dengan diskusi intensif tersebut, seluruh produk yang diajukan mendapatkan fatwa halal setelah melalui verifikasi dan evaluasi mendalam. Berikut adalah produk yang telah difatwakan halal:

  1. Amiro Bakery & Cake (Produk Bakery – Sertifikat Baru)
  2. PT Bintang Terang Sejati Abadi (Produk Bakery – Sertifikat Baru)
  3. Pesan & Minum Mama (Minuman dengan Pengemasan – Sertifikat Baru)
  4. Sadhi Gandum Alamiah (Sereal – Sertifikat Baru)
  5. Hewan Potong Kabupaten A (Jasa Penyembelihan)
  6. Hewan Potong Kabupaten B (Jasa Penyembelihan)
  7. Hewan Potong Kabupaten C (Jasa Penyembelihan)
  8. Fresh Food & Bakery (Produk Sereal – Sertifikat Baru)

Sidang ini juga membahas isu strategis terkait bahan baku produk yang memiliki afiliasi dengan entitas yang berhubungan dengan Israel, serta bahan kimia dalam kemasan produk. Setelah kajian mendalam, diputuskan bahwa bahan kimia kemasan tersebut tidak memerlukan sertifikasi halal karena tergolong low risk dan tidak berdampak signifikan terhadap status kehalalan produk.

Ketua Sidang, Dr. M. Nasir, Lc., MA., menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kaidah syariah yang ketat serta hasil kajian dari LPPOM MUI. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap produk yang mendapatkan fatwa halal benar-benar memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh syariah, baik dari segi bahan baku maupun proses produksinya,” ujarnya.

Dengan hasil sidang ini, diharapkan produk-produk yang telah difatwakan halal dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen Muslim di Sumatera Utara dan seluruh Indonesia.


Survei UPZ MUI Sumut: Evaluasi Masjid Al-Qamar di Desa Sembahe untuk Pembinaan Mualaf

0

Deli Serdang, muisumut.or.id 6 Februari 2025 – Tim survei dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara melakukan survei di Masjid Al-Qamar, Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Survei ini bertujuan untuk memahami kondisi akidah dan ekonomi umat Islam di masjid tersebut, serta mempertimbangkan kelayakannya sebagai lokasi pembinaan mualaf.
Survei dilaksanakan dari pukul 14:00 hingga 17:00, dengan jarak tempuh sekitar 38,8 km dari kantor MUI Provinsi. Tim survei yang dipimpin oleh K.H. Akhyar Nasution LC MA, didampingi oleh Dr. Tohir Ritonga LC MA dan Prof. Dr. Saparuddin Siregar, melakukan observasi langsung dan wawancara dengan pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al-Qamar.
Hasil survei menunjukkan bahwa jumlah umat Islam di lokasi mencapai 75 kepala keluarga, yang sebagian besar berasal dari suku Karo. Di sekitar masjid, terdapat sekitar 60 kepala keluarga yang beragama Kristen. Masyarakat di daerah ini dikenal saling menghormati dan tidak ada perselisihan antarumat beragama.
Namun, kondisi Masjid Al-Qamar cukup memprihatinkan. Ruang utama masjid yang berukuran 12 x 12 meter terlihat kurang terawat, dan halaman masjid dalam status sengketa dengan pemilik rumah di sekitarnya. Fasilitas seperti toilet dan tempat wudhu juga dalam kondisi tidak nyaman. Kebersihan masjid dikelola secara gotong royong oleh pengurus BKM, tanpa adanya petugas tetap.
Kegiatan keagamaan di masjid ini mengalami penurunan signifikan. Shalat berjamaah hanya dihadiri oleh tiga orang pada waktu Ashar saat survei dilakukan. Penyelenggaraan shalat Jumat terhenti setelah banjir bandang pada 30 April 2023, yang menyebabkan sepinya jamaah dan kesulitan dana untuk menghadirkan khatib. Sebelumnya, masjid ini pernah aktif dengan pengajian anak-anak yang dihadiri oleh 60 orang.
Dari segi ekonomi, umat Islam di lokasi mayoritas berprofesi sebagai petani dengan kondisi ekonomi yang lemah. Pendanaan masjid saat ini hanya mengandalkan infak dari penggunaan toilet, yang tidak mencukupi untuk biaya operasional.
K.H. Akhyar Nasution LC MA, Ketua Tim Survei, menyatakan, “Kondisi Masjid Al-Qamar sangat memprihatinkan. Kami melihat perlunya perhatian serius dari MUI dan pemerintah untuk mengembalikan fungsi masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial. Penempatan da’i tetap di sini adalah langkah awal yang krusial.”
Dr. Tohir Ritonga LC MA, Sekretaris Tim, menambahkan, “Kami juga perlu menggali potensi ekonomi umat di sini. Dengan adanya program-program pemberdayaan ekonomi, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung keberlangsungan masjid.”
Sementara itu, Prof. Dr. Saparuddin Siregar, Bendahara Tim, menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak. “Kami akan menjajaki kerjasama dengan perusahaan dan lembaga sosial untuk mendapatkan dukungan dalam rehabilitasi masjid dan program-program dakwah. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk membangun kembali komunitas ini.”
Permasalahan dan Rekomendasi
Survei ini mengidentifikasi beberapa permasalahan utama, antara lain masjid yang tidak difungsikan secara optimal, kondisi fisik yang tidak layak, dan lemahnya ekonomi umat.
Sebagai kesimpulan, tim survei merekomendasikan agar MUI Sumatera Utara menempatkan seorang da’i tetap di Masjid Al-Qamar untuk mengembalikan syiar Islam dan menggairahkan ekonomi jamaah. Selain itu, perlu dilakukan rehabilitasi masjid dan penggalangan dana, serta koordinasi dengan pemerintah dan perusahaan untuk mendapatkan bantuan sosial.
Kegiatan ini diharapkan memberikan dampak positif bagi umat Islam di Desa Sembahe dan terus berkesinambungan, pungkas Ketua Umum MUI Sumut Dr. H Maratua Simajuntak.

Keluarga Alumni PTKU MUI Sumut Resmi Dikukuhkan: Membangun Sinergi untuk Dakwah dan Pengabdian

0

Medan, muisumut.or.id 9 Februari 2025 – Acara pengukuhan pengurus Keluarga Alumni Program Takhasus Keagamaan Ulama Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (KAMI PTKU MUI SU) Masa Khidmat 2024-2027 berlangsung khidmat dan penuh semangat di bawah dukungan seluruh elemen. Ketua Umum KAMI PTKU MUI SU yang baru dikukuhkan menyampaikan sambutan yang berisi rasa syukur, apresiasi, dan optimisme untuk menjalankan amanah organisasi.

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua Umum dan Dewan Pimpinan MUI Sumatera Utara, Direktur PTKU MUI SU, jajaran pengurus, para donatur, serta seluruh panitia dan alumni, terutama alumni senior yang terus memberikan bimbingan. “Semoga keberkahan dan kemudahan menyertai kami sebagai pengurus baru dalam menjalankan amanah ini dengan baik,” ujarnya.

Ketua PTKU MUI Sumut, M. Puadi Harahap, S.H., M.Pd., juga turut memberikan sambutan yang penuh motivasi kepada pengurus baru KAMI PTKU MUI SU. Beliau menyampaikan apresiasi atas semangat para alumni dalam menjalankan perannya sebagai ahli agama, pengamal agama, dan pembela agama.

“Kami berharap pengurus yang baru ini mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai-nilai Islam, dan terus bersinergi dengan PTKU MUI SU serta MUI Sumatera Utara untuk memberikan kontribusi nyata kepada umat,” ungkap beliau.

M. Puadi Harahap juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam memperkuat dakwah Islam, pengabdian masyarakat, dan pengembangan keilmuan. “Semoga Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan dan kemudahan bagi seluruh pengurus dalam menjalankan tugas ini,” tambahnya.

Ketua Umum KAMI PTKU MUI SU menjelaskan bahwa organisasi ini telah berdiri sejak 2 April 2019 dan menjadi wadah silaturahmi serta pengembangan alumni yang berasal dari angkatan pertama (2006) hingga angkatan ketujuh (2024) dengan total anggota sebanyak 133 orang.

Mengacu pada arahan Ketua Umum MUI Sumut dan Direktur PTKU MUI SU dalam MUBES II pada 13 Oktober 2024, pengurus KAMI PTKU MUI SU menyusun enam bidang strategis, yaitu:

1. Pengkajian Keislaman

2. Dakwah dan Pengabdian Masyarakat

3. Litbang dan Kerjasama

4. Pendidikan dan Kealumnian

5. Humas dan Publikasi

6. Kesenian dan Pengembangan Budaya Islam

Agenda Selanjutnya: Rapat Kerja I Tahun 2025
Dalam penutup sambutannya, Ketua Umum KAMI PTKU MUI SU memohon kepada Ketua Umum MUI Sumut dan Direktur PTKU MUI SU untuk memberikan arahan sekaligus membuka Rapat Kerja I KAMI PTKU MUI SU Tahun 2025.

Dengan dukungan penuh dari KAMI PTKU MUI SU dan seluruh jajaran, acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara alumni PTKU dan MUI Sumatera Utara dalam menjalankan nilai-nilai Islam serta memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Direktur PTKU MUI Sumut Prof. Dr. Hasan Bakti Nasution M.A Buka Rapat Kerja I KAMI PTKU MUI Sumut: Harapan untuk Masa Depan Ulama

0

Medan, muisumut.or.id 9 Februari 2025 – Rapat Kerja I Keluarga Alumni Program Takhasus Keagamaan Ulama Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (KAMI PTKU MUI SU) Tahun 2025 resmi dibuka oleh Direktur PTKU MUI Sumut, Prof. Hasan Bakti. Dalam sambutannya, beliau memberikan ucapan selamat atas pengukuhan pengurus KAMI PTKU MUI SU Masa Khidmat 2024-2027 sekaligus menyampaikan harapan besar untuk peran strategis organisasi ini di masa mendatang.

“Selamat atas pengukuhan pengurus baru. Harapannya, kalian dapat menjadi perpanjangan tangan MUI Sumatera Utara dan mampu mempersiapkan diri menjadi ulama di masa yang akan datang,” ujar Prof. Hasan Bakti dalam sambutannya.

Peran Strategis dan Nilai-nilai Rasulullah
Prof. Hasan Bakti menegaskan bahwa alumni PTKU MUI SU, yang kini tercatat sebanyak 133 orang, diharapkan tidak hanya menjadi ahli agama, pengamal agama, dan pembela agama, tetapi juga mampu meneladani sifat-sifat Rasulullah SAW, yaitu sidik (jujur), amanah (dapat dipercaya), tabligh (menyampaikan kebenaran), dan fathonah (cerdas).

Beliau mengutip pemikiran seorang pakar manajemen Jim Collins dalam bukunya Good to Great yang menyatakan bahwa keberhasilan organisasi bergantung pada sikap rendah hati dan profesionalisme. “Keberhasilan itu dimulai dari hati yang rendah dan sikap profesional dalam bekerja,” tegasnya.

Inspirasi dari Nabi Muhammad SAW
Dalam rangka memotivasi para pengurus, Prof. Hasan Bakti juga mengutip pandangan Philip K. Hitti dalam bukunya The History of the Arabs, yang menyebutkan bahwa kunci keberhasilan Nabi Muhammad SAW dalam waktu 22 tahun mampu mengislamkan Jazirah Arab adalah kesesuaian antara ucapan dan perbuatannya.

“Kunci keberhasilan Nabi Muhammad adalah integritasnya. Apa yang beliau ucapkan sesuai dengan apa yang beliau perbuat. Ini yang harus kita teladani dalam menjalankan organisasi dan berdakwah,” tambahnya.

Membangun Generasi Ulama Masa Depan
Dengan semangat ini, Prof. Hasan Bakti berharap KAMI PTKU MUI SU dapat menjadi wadah strategis dalam mencetak generasi ulama masa depan yang memiliki wawasan keislaman, integritas, dan kemampuan untuk membela agama di tengah tantangan zaman.

Rapat Kerja I ini menjadi awal langkah pengurus baru KAMI PTKU MUI SU dalam menyusun program kerja strategis yang sejalan dengan visi PTKU MUI SU dan nilai-nilai Islam. Dengan dukungan penuh dari Direktur PTKU, rapat ini diharapkan menghasilkan program yang dapat membawa manfaat besar bagi alumni dan umat Islam di Sumatera Utara.