Saturday, July 18, 2026
spot_img
Home Blog Page 51

Ketua Umum MUI Sumatera Utara: KAMI PTKU Adalah Ulama Muda yang Memiliki Amanah Besar

0

Medan, muisumut.or.id 9 Februari 2025 – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, memberikan bimbingan dan arahan yang penuh motivasi dalam acara Rapat Kerja I KAMI PTKU MUI Sumut Tahun 2025. Beliau menegaskan bahwa alumni Program Takhasus Keagamaan Ulama (PTKU) adalah kader ulama muda yang memiliki peran strategis sebagai ahli agama, pengamal agama, dan pembela agama.

“Kader ulama itu sama dengan ulama muda. Jika kalian sudah lulus dari PTKU, maka kalian sudah menjadi ulama,” ujar Dr. Maratua dengan tegas. “Sebagai ulama muda, kalian memiliki tugas untuk membela, membantu, dan memberikan saran serta pendapat yang bermanfaat, khususnya kepada tempat kalian berasal atau lembaga yang menaungi kalian.”

Tugas Besar sebagai Ulama Muda
Dalam arahannya, Dr. Maratua mengingatkan bahwa tanggung jawab sebagai ulama muda bukan hanya untuk menjaga keilmuan, tetapi juga untuk mengamalkan ajaran Islam dan menyebarkan dakwah yang bermanfaat bagi umat. “Tugas kalian tidak hanya berhenti pada lulus dari PTKU, tetapi juga menghidupkan peran ulama dalam masyarakat. Ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.

Beliau juga memberikan apresiasi tinggi kepada KAMI PTKU MUI SU yang terus menjadi wadah strategis bagi alumni untuk bersinergi dalam pengabdian kepada umat. “Kami dari pimpinan MUI Sumut menyampaikan terima kasih atas dedikasi kalian dan berharap semangat KAMI PTKU terus berkobar dalam menyebarkan dan mengamalkan ajaran agama Islam,” ujarnya.

Harapan untuk KAMI PTKU MUI Sumut
Ketua Umum MUI Sumut juga menekankan pentingnya peran KAMI PTKU MUI SU dalam memperkuat eksistensi PTKU sebagai lembaga yang mencetak ulama berkualitas. “Kami berharap kalian, sebagai bagian dari KAMI PTKU, dapat terus menjadi ujung tombak dalam melanjutkan perjuangan dakwah Islam, menjaga integritas ulama, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Dr. Maratua.

Arahan ini memberikan energi baru bagi para pengurus KAMI PTKU MUI SU Masa Khidmat 2024-2027 yang baru saja dikukuhkan, sekaligus menjadi pengingat akan tanggung jawab besar yang mereka emban sebagai ulama muda. Dengan dukungan dari MUI Sumatera Utara, diharapkan organisasi ini terus berkontribusi dalam mencetak generasi ulama yang kompeten dan berdedikasi tinggi untuk umat.

KAMI PTKU MUI Sumatera Utara Siap Dikukuhkan untuk Masa Khidmat 2024-2027

0

Medan muisumut.or.id – Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kader Ulama (KAMI PTKU) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara akan segera dikukuhkan untuk masa khidmat 2024-2027. Prosesi pengukuhan dijadwalkan berlangsung pada Ahad, 9 Februari 2025, bertepatan dengan 10 Syakban 1446 H, di Aula MUI Provinsi Sumatera Utara. Acara ini juga akan dirangkaikan dengan peringatan Isra Mi’raj 1446 H.

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor Kep-008/PTKU MUI-SU/XI/2024, KAMI PTKU MUI Sumatera Utara telah menyusun kepengurusan yang melibatkan berbagai tokoh ulama sebagai Dewan Penasehat dan Dewan Pembina. Kepengurusan harian dipimpin oleh:

Ketua Umum: Muhammad Puadi Harahap, S.H., M.Pd.

Wakil Ketua Umum I: Muhari Sayahlaili Saragih, M.Pd.

Wakil Ketua Umum II: Muhammad Dzaky Siregar, S.H., M.Pd.

Sekretaris Umum: Henri Sinaga, S.Pd.

Bendahara: Sahrul, S.Pd.

Acara pengukuhan ini rencananya akan dihadiri oleh Ketua Umum MUI Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, serta Direktur Pendidikan Tinggi Kader Ulama (PTKU) Prof. Dr. Hasan Bakti Nasution, M.A. Kehadiran kedua tokoh ini diharapkan memberikan dukungan moral dan arahan strategis untuk keberlangsungan program kerja KAMI PTKU.

Ketua Umum KAMI PTKU, Muhammad Puadi Harahap, S.H., M.Pd., menyampaikan harapannya menjelang pengukuhan. “Kami memandang pengukuhan ini sebagai awal langkah strategis untuk memperkuat silaturahmi alumni dan meningkatkan kontribusi kami kepada masyarakat. KAMI PTKU bukan sekadar organisasi alumni, tetapi juga wadah untuk melahirkan ide-ide progresif yang bermanfaat bagi umat,” ucapnya.

Beliau juga mengajak seluruh alumni PTKU untuk hadir dalam acara pengukuhan ini. “Kami mengundang seluruh alumni untuk bersama-sama menyaksikan momen penting ini. Pengukuhan ini bukan hanya formalitas, tetapi komitmen kami untuk mengemban amanah besar dalam membangun umat yang berilmu, berakhlak, dan bermartabat,” tambahnya.

Dengan semangat kolaborasi dan kebersamaan, KAMI PTKU MUI Sumatera Utara berharap dapat menjadi motor penggerak perubahan yang positif di masyarakat, sesuai dengan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Muzakarah Perdana Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara 2025 Bahas Amaliyah Rajab-Syakban dan Prediksi Awal Ramadan-Syawal

0

Medan, muisumut.or.id 26 Januari 2025 – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara menggelar muzakarah perdana di tahun 2025 dengan tema penting: amaliyah bulan Rajab dan Syakban dalam hadis Nabi Muhammad saw serta prediksi awal Ramadan dan Syawal 1446 H. Acara ini berlangsung di Aula Kantor MUI Sumatera Utara pada Ahad 26 Januari 2025 dan dihadiri oleh sejumlah tokoh ulama serta peserta dari berbagai daerah.
Dr. H. Muhammad Tohir Ritonga, Lc., MA, sebagai narasumber, memaparkan kajian mendalam terkait amaliyah di bulan Rajab dan Syakban. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa beberapa amalan di bulan Rajab dan Syakban memiliki dasar dari hadis yang sahih, sementara sebagian lainnya bersumber dari hadis yang derajatnya dhaif (lemah).
“Umat Islam perlu selektif dalam menjalankan amaliyah, khususnya yang berkaitan dengan bulan Rajab dan Syakban. Hendaknya merujuk kepada dalil-dalil yang sahih untuk memastikan bahwa ibadah yang dilakukan sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw,” ungkap Dr. Muhammad Tohir Ritonga.
Selain itu, Dr. H. Arso, SH., M.Ag, membahas prediksi awal Ramadan dan Syawal 1446 H berdasarkan ilmu hisab (ilmu falak). Menurutnya, meskipun ilmu hisab telah memberikan kemampuan untuk memprediksi awal bulan Hijriah secara akurat, syariat tetap mengharuskan rukyah pada akhir Syakban sebagai implementasi sunnah Nabi saw. ujarnya
“Prediksi awal Ramadan dan Syawal sangat membantu untuk perencanaan. Namun, untuk melaksanakan ibadah puasa Ramadan dan Idul Fitri, rukyah tetap menjadi metode yang disyariatkan, sebagaimana perintah Nabi untuk melihat hilal,” jelas Dr. Arso. Selain itu MUI juga telah menerbitkan Keputusan Fatwa bahgwa untuk memulai awal Ramadhan dan Syawal serta Zulhijjah adalah mengikut Keputusan Pemerintah. Paparnya
Pada kesempatan itu Ketua Bidang Fatwa MUI Sumatera Utara, Drs. H. Ahmad Sanusi Luqman, Lc., MA, yang menyampaikan bahwa muzakarah perdana ini bertujuan untuk membahas isu-isu aktual yang berkembang di masyarakat.
“Muzakarah perdana ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan pencerahan kepada umat terkait amaliyah bulan Rajab dan Syakban, menjelang datangnya Ramadan. Komisi Fatwa akan terus berusaha membahas topik-topik yang menjadi perhatian umat serta merespon berbagai masalah di masyarakat maka Komisi Fatwa melaksanakan muzakarah membahas masalah terkait untuk memberikan pencerahan kepada masayarakat ,” ujar Ahmad Sanusi Luqman.
Disisi lain Sekretaris Bidang Fatwa, Dr. Irwansyah, M.H.I, juga menambahkan bahwa masyarakat dapat mengusulkan topik yang ingin dibahas dalam muzakarah mendatang.
“Kami membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan bahasan. Silakan menghubungi kami melalui nomor 0821 6581 0724. Insya Allah, usulan yang relevan akan dibahas dalam muzakarah berikutnya,” tutur Dr. Irwansyah.
Muzakarah ini diharapkan menjadi media pencerahan kepada umat di masyarakat. khususnya dalam menyambut Ramadan dan Syawal 1446 H.

Komisi Fatwa MUI Sumut Terima Silaturahim Yayasan Prof. Kadirun Yahya Bahas Permasalahan Nazir Wakaf

0

Medan, muisumut.or.id 4 Februari 2025 — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara melalui Komisi Fatwa, menerima kunjungan silaturahim dari Yayasan Prof. Kadirun Yahya. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas permasalahan terkait status nazhir wakaf yang dihadapi oleh yayasan tersebut.

Pertemuan yang berlangsung di kantor MUI Sumut ini dihadiri oleh Ketua Bidang Fatwa Ustaz Drs. Sanusi Lukman, Lc., M.A., Sekretaris Bidang Dr. Irwansyah, M.H.I., Wakil Ketua Umum MUI Sumut Dr. H. Arso, serta sejumlah anggota Komisi Fatwa lainnya.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan Yayasan Prof. Kadirun Yahya memaparkan permasalahan yang berkaitan dengan pengelolaan tanah wakaf yang terletak di Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Menurut Surat Keterangan W5 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Deli Serdang pada tahun 1995, tanah tersebut telah dikelola oleh yayasan. Namun, muncul permasalahan setelah adanya keputusan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sumatera Utara pada tahun 2022 yang menimbulkan ketidakjelasan mengenai status pengelolaan tanah wakaf tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua Bidang Fatwa Ustaz Drs. Sanusi Lukman, Lc., M.A., menyatakan bahwa MUI Sumut akan mempelajari lebih lanjut permasalahan ini dan memberikan masukan berdasarkan hukum syariah serta peraturan terkait wakaf.

Sementara itu, Dr. Irwansyah, M.H.I., menegaskan pentingnya menjaga prinsip keadilan dalam pengelolaan wakaf agar manfaatnya dapat dirasakan oleh umat secara optimal. “MUI Sumut akan berupaya memberikan rekomendasi yang sejalan dengan prinsip syariah dan mendukung penyelesaian sengketa ini secara bijak,” tambahnya.

Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menemukan solusi terbaik bagi pengelolaan tanah wakaf yang menjadi permasalahan, serta memastikan bahwa manfaat wakaf dapat dirasakan oleh masyarakat luas. MUI Sumut berkomitmen untuk terus mendukung pengelolaan wakaf yang sesuai dengan prinsip syariah dan memberikan manfaat yang maksimal bagi umat.

 

Bina Muallaf UPZ MUI SUMUT; Survei Masjid Uswatun Hasanah Dusun VII Purwobinangun

0

 

Langkat, muisumut.or.id 3 Februari 2025 – Tim survei yang terdiri dari pengurus MUI Sumatera Utara melakukan peninjauan di Masjid Uswatun Hasanah, Sukajahe, Dusun VII, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Survei ini bertujuan untuk memahami kondisi akidah dan ekonomi umat Islam di masjid tersebut, serta mempertimbangkan kelayakannya sebagai lokasi pembinaan mualaf.

Survei dilaksanakan pada hari Senin, 3 Februari 2025, dari pukul 09:00 hingga 15:00. Tim yang dipimpin oleh K.H. Akhyar Nasution LC MA ini melakukan observasi langsung dan wawancara dengan pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Uswatun Hasanah, yang terdiri dari Ketua BKM Yusuf Ginting, Sekretaris Suherman, Bendahara Bahagia Kembaren, dan penjaga masjid Cobak alias Bolang.

Dari hasil survei, terungkap bahwa jumlah umat Islam di lokasi mencapai 60 kepala keluarga, dengan suku mayoritas Jawa dan Karo. Selain itu, terdapat sekitar 60 kepala keluarga dari agama Kristen. Masyarakat di Dusun VII dikenal saling menghormati dan tidak ada perselisihan antarumat beragama.

Masjid Uswatun Hasanah memiliki sarana yang cukup memadai, dengan ruang utama berukuran 6 x 6 meter, dilengkapi dengan pendingin ruangan, toilet, dan tempat wudhu yang bersih. Kegiatan keagamaan di masjid ini meliputi shalat lima waktu, shalat Jumat, pengajian Al-Qur’an, serta kegiatan wirid dan takziah.

Pendanaan masjid sebagian besar berasal dari donasi dr. Hj. Netty Harnita Sp. THT, yang memberikan dukungan untuk penyelenggaraan shalat Jumat, pengajian anak-anak, dan santunan beras. Namun, kondisi ekonomi umat di lokasi masih tergolong lemah, dengan mayoritas berprofesi sebagai petani dan buruh tani.

Tim survei mencatat bahwa umat Islam di masjid ini menghadapi tantangan serius, termasuk lemahnya pemahaman keagamaan akibat ketiadaan guru agama dan keterbatasan lapangan kerja yang berdampak pada ekonomi mereka.

Berdasarkan hasil survei, tim merekomendasikan agar MUI Sumatera Utara menempatkan seorang da’i di lokasi untuk memberikan pendidikan agama secara intensif. Selain itu, MUI juga disarankan untuk berkoordinasi dengan kepala desa guna mendapatkan bantuan sosial dan program kesejahteraan bagi umat Islam di daerah tersebut.

MUI Sumatera Utara berencana untuk menyiapkan da’i akidah dan ekonomi yang akan ditugaskan di lokasi selama tiga bulan pertama, dengan dukungan pendanaan dari donatur. Langkah ini diharapkan dapat membantu meningkatkan pemahaman keagamaan dan kesejahteraan umat di Masjid Uswatun Hasanah.

Dengan upaya ini, diharapkan Masjid Uswatun Hasanah dapat menjadi pusat pembinaan yang efektif bagi umat Islam di Dusun VII Purwobinangun, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat setempat.

K.H. Akhyar Nasution LC MA menyampaikan bahwa Kondisi akidah dan ekonomi umat di sini memang memerlukan perhatian serius. Dengan jumlah kepala keluarga yang terbatas dan tantangan ekonomi yang dihadapi, kita perlu segera mengambil langkah konkret. Penempatan seorang da’i di lokasi adalah langkah yang sangat tepat untuk meningkatkan pemahaman agama dan memberikan bimbingan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Saya juga mengapresiasi kerjasama yang terjalin antara umat Islam dan umat beragama lain di daerah ini. Hubungan yang harmonis ini harus terus dipelihara dan ditingkatkan. Dalam hal pendanaan, dukungan dari donatur seperti dr. Hj. Netty Harnita Sp. THT sangat berarti, namun kita juga perlu mencari sumber-sumber lain untuk memastikan keberlanjutan operasional masjid dan kegiatan keagamaan.

Sinergi Pinbas MUI Sumut, JNE, Koperasi Syariah UMKM, dan RRI untuk Penguatan UMKM Berbasis Syariah

Medan, muisumut.or.id 31 Januari 2025 – Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas) MUI Sumatera Utara sukses menggelar pertemuan strategis bersama Koperasi Syariah UMKM, PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir, dan Radio Republik Indonesia (RRI). Pertemuan ini bertujuan mempererat silaturahmi dan membangun kolaborasi dalam pembinaan dan pengembangan UMKM berbasis syariah di Sumatera Utara.Hasil Pertemuan:

  1. Kesamaan Persepsi – Semua pihak sepakat untuk memperkuat pembinaan UMKM berbasis syariah di Sumut, dengan fokus pada pemberdayaan ekonomi umat.
  2. Rencana MoU – Akan dirumuskan nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerja sama secara kelembagaan.
  3. Program Ramadhan – ZNI menginisiasi program kerja sama pertama bersama Pinbas MUI Sumut, yang akan didukung oleh RRI dan Koperasi Syariah UMKM pada bulan Ramadhan mendatang.
    4. Peluang Kolaborasi – Kesepakatan untuk menciptakan program kerja sama yang saling menguntungkan dalam mendorong UMKM yang lebih maju dan mandiri.

Kegiatan yang berlangsung santai dan penuh semangat ini difasilitasi oleh Coffe Kawa Daun dan Bagelan Momo Kampoungan. Di akhir pertemuan, para pihak saling bertukar cenderamata sebagai bentuk apresiasi dan komitmen kerja sama.

Peserta yang hadir:

Pinbas MUI Sumut: Prof. Dr. Saparuddin Siregar, M.A., Putrama Alkhairi, Alisuman Daulay, Ferdi, dan Ibnu Chair.

JNE: Fikri Al-Had, Efendi Wijaya Daulay, dan Silvy Ermawaty.

Koperasi Syariah UMKM: Dalmaisyah Gea dan perwakilan Momo Kampoungan.

RRI: Syahrudi, Gilang, dan Zunior Wang.
Direktur Pinbas MUI Sumut, Putrama Alkhairi, menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah langkah awal yang strategis untuk mendorong pertumbuhan UMKM berbasis syariah. “Sinergi ini akan menjadi model kolaborasi antar-lembaga yang dapat meningkatkan kesejahteraan umat melalui pemberdayaan ekonomi berbasis syariah,” ujarnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum bagi semua pihak untuk terus bekerja sama dalam membangun UMKM yang berdaya saing dan berkontribusi terhadap perekonomian Sumatera Utara.

 

Innalillahi wa Inna Ilaihi Raji’un, MUI Sumatera Utara Berduka atas Wafatnya Ibu Nurmahiran Nasution

Medan, muisumut.or.id., 30 Januari 2025 — Kabar duka menyelimuti keluarga besar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara. Telah berpulang ke rahmatullah Ibu Nurmahiran Nasution pada Selasa, 28 Januari 2025, pukul 07.10 WIB di Rumah Sakit Mitra Sejati Medan. Almarhumah yang berusia 63 tahun merupakan ibu kandung dari Sdri. Ropiatul Mahabbah Sipahutar (Kabag Umum Sekretariat MUI Sumatera Utara) dan kakak kandung dari Prof. Dr. H. Hasan Bakti Nasution, MA (Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI Sumatera Utara).

Jenazah almarhumah rencananya akan dibawa ke kampung halaman di Dusun Pasir Putih, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk dimakamkan.

Keluarga besar MUI Sumatera Utara menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kepergian almarhumah. “Kami berdoa semoga almarhumah diterima di sisi Allah SWT dengan penuh rahmat dan ampunan, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ungkap salah satu pengurus MUI Sumut.

Kepergian almarhumah meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar dan rekan-rekan di lingkungan MUI Sumatera Utara. Sosoknya yang dikenal penuh kasih sayang dan ketulusan akan selalu dikenang oleh keluarga dan orang-orang terdekat.

Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa almarhumah dan melapangkan tempatnya di surga.

Prof. Dr. H. Jamil Sampaikan 4 Hikmah Isra Mikraj dalam Khutbah Jumat di Masjid Ar Rahmah MUI Sumatera Utara

Medan, muisumut.or.id., 31 Januari 2024 — Dalam khutbah Jumat yang berlangsung di Masjid Ar Rahmah MUI Sumatera Utara, Prof. Dr. H. Jamil menyampaikan empat hikmah penting dari peristiwa Isra dan Mikraj Nabi Muhammad SAW. Peristiwa agung tersebut, menurutnya, memberikan pelajaran yang relevan bagi umat Islam dalam berbagai aspek kehidupan.

1. Kecepatan
Prof. Dr. H. Jamil menjelaskan bahwa perjalanan Isra Mikraj menunjukkan pentingnya kecepatan dalam merespons tantangan zaman. “Rasulullah SAW melakukan perjalanan menggunakan kendaraan cahaya yang kecepatannya mencapai sekitar 300.000 km per detik, jauh melampaui kendaraan pada masa itu seperti unta yang hanya mampu menempuh sekitar 40 km per hari,” ujar beliau. Untuk perjalanan dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa saja membutuhkan waktu sekitar 36 hari dengan unta, sedangkan Rasulullah melakukannya dalam waktu singkat. “Maka umat Islam harus mampu bergerak cepat, bahkan melampaui masanya,” tegasnya.

2. Keyakinan
Hikmah kedua yang ditekankan adalah pentingnya keyakinan. Prof. Dr. H. Jamil menuturkan bahwa kabar Isra Mikraj menjadi bahan olok-olok oleh Abu Jahal, namun sahabat Rasulullah, khususnya Abu Bakar Ash-Shiddiq, tetap meyakini kebenaran peristiwa tersebut tanpa ragu. “Keyakinan yang teguh adalah fondasi bagi setiap umat Islam dalam menghadapi tantangan hidup,” jelasnya.

3. Kepedulian
Hikmah ketiga adalah kepedulian. “Islam sejak Nabi Adam AS hingga Nabi Muhammad SAW selalu mengajarkan nilai kepedulian terhadap sesama,” kata Prof. Dr. H. Jamil. Kepedulian ini, menurut beliau, harus terus ditanamkan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

4. Spiritualitas
Hikmah terakhir yang disampaikan adalah aspek spiritualitas. Peristiwa Mikraj membawa umat Islam menerima perintah shalat lima waktu yang menjadi inti dari hubungan manusia dengan Allah SWT. “Shalat adalah sarana umat Islam menjaga spiritualitasnya dan mendekatkan diri kepada Allah SWT,” ujar beliau menutup khutbahnya.

Wakil Ketua PINBAS MUI Sumut, Muhammad Husni, Dilantik Sebagai Asisten Deputi di Kemenkop UKM

Jakarta, muisumut.or.id., 30 Januari 2025 – Wakil Ketua Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) MUI Sumatera Utara, Muhammad Husni, resmi dilantik sebagai Asisten Deputi Penataan Kawasan Usaha pada Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM. Pelantikan tersebut berlangsung di Jakarta dan dihadiri oleh sejumlah pejabat kementerian serta tokoh pemerintahan.

Muhammad Husni menyatakan komitmennya untuk mendukung pengembangan koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) di Indonesia. “Kami akan bekerja keras untuk memastikan koperasi dan UKM di Indonesia semakin maju dan mampu bersaing di pasar global,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya inovasi dan kebijakan yang mendukung pertumbuhan koperasi secara berkelanjutan.

Muhammad Husni,  sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, memiliki pengalaman panjang dalam pemerintahan. Ia pernah menduduki berbagai jabatan strategis di Pemerintah Kota Medan, termasuk Kepala Dinas Pertamanan, Kepala Dinas Kebersihan, Kepala Dinas Pendapatan, serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Ketua PINBAS MUI Sumatera Utara, Drs. Putrama Alkhari, turut menyampaikan apresiasi atas pencapaian Muhammad Husni. “Kami mengucapkan selamat dan apresiasi yang sebesar-besarnya. Beliau telah memberikan kontribusi yang sangat besar dalam mendukung program UMKM di MUI Sumut. Semoga terus bermanfaat dalam peran barunya,” ujarnya.

Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat upaya Kementerian Koperasi dan UKM dalam meningkatkan daya saing koperasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis usaha kecil dan menengah di Indonesia.

LPH Bersama Halal Madani Lakukan Kunjungan ke MUI Sumatera Utara

Medan, muisumut.or.id., 30 Januari 2025, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Bersama Halal Madani yang berkantor pusat di Padang, Sumatera Barat, melakukan kunjungan silaturahmi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara pada Kamis, 30 Januari 2025.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, Ketua Bidang Fatwa Drs. H. Ahmad Sanusi Luqman, Lc., MA, Ketua Komisi Fatwa Dr. H. Muhammad Nasir, Lc., MA, serta Dr. Irwansyah, M.H.I., selaku Sekretaris Bidang Fatwa.

Nur Allatif menyampaikan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk menjalin silaturahmi serta melakukan koordinasi terkait rencana pembukaan cabang perwakilan di Medan guna mempercepat proses sertifikasi halal. “Kami berpusat di Padang, Sumatera Barat. Alhamdulillah, kami sudah mencapai level utama sehingga dapat melakukan audit baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.

Nur Allatif bersama Taufik Situmeang juga menyampaikan bahwa LPH mereka telah terakreditasi sejak Agustus 2024. Mereka menambahkan bahwa SDM Syariah dari LPH mereka mencakup Ketua KDEKS, Ahmad Wira, yang berbasis di Padang, Sumatera Barat.

“Kami berencana membuka cabang di Medan dan ingin berdiskusi mengenai proses sertifikasi halal di rumah potong hewan serta mekanisme penetapan ketetapan halal dalam Sidang Komisi Fatwa,” tambahnya. Dengan adanya perwakilan di Medan, diharapkan proses audit dapat dipercepat dan lebih efisien, pungkasnya.

Dr. H. Maratua Simanjuntak menyampaikan terima kasih atas kunjungan LPH Bersama Halal Madani. Ia menegaskan bahwa MUI menerima LPH yang mengajukan sidang penetapan halal di Komisi Fatwa sejak lama. “Saat ini, kewenangan sertifikasi halal telah dialihkan ke BPJPH,” ujarnya. Ia menegaskan kembali bahwa sertifikasi halal saat ini diterbitkan oleh pemerintah melalui BPJPH.

Ketua Komisi Fatwa, Dr. H. Muhammad Nasir, Lc., MA, menambahkan bahwa dalam sidang, biasanya terdapat laporan dari LPH terkait bahan dan proses produksi. “Kami akan mempertanyakan detailnya dalam Sidang Komisi Fatwa sebelum memutuskan apakah suatu produk halal atau tidak.” Ia juga menegaskan pentingnya fatwa yang dikeluarkan oleh LPH dan memastikan bahwa keputusan tersebut tidak diambil secara sembarangan. “Fatwa adalah perpanjangan tangan dari Allah, sehingga harus benar-benar hati-hati dalam penerbitannya,” tegasnya.

Ketua Bidang Fatwa MUI Sumatera Utara, Drs. H. Ahmad Sanusi Luqman, Lc., MA, menyambut baik kunjungan ini dan mengapresiasi rencana pembentukan cabang LPH di Medan. Ia berharap kehadiran cabang tersebut dapat membantu percepatan sertifikasi halal sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam memastikan produk-produk di Indonesia bersertifikat halal.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Irwansyah, M.H.I., menjelaskan bahwa proses sidang fatwa halal harus menyesuaikan ritme kerja Komisi Fatwa. “Kami mengadakan sidang setiap Selasa, sehingga harapannya ritme kerja bisa disesuaikan agar standar layanan (SLA) dapat dipenuhi,” ujarnya.

Untuk efisiensi, Irwansyah juga menyampaikan bahwa proses penyembelihan dapat didelegasikan kepada Komisi Fatwa MUI Daerah sesuai dengan lokus audit di Sumatera Utara guna mempercepat proses sertifikasi.

Di akhir pertemuan, Ketua Umum MUI Sumatera Utara menegaskan bahwa auditor merupakan perwakilan Komisi Fatwa di lapangan. “Tanggung jawab auditor sangat besar dan harus dijalankan dengan jujur, karena menyangkut halal dan haram. Oleh karena itu, harus benar-benar dijaga karena kita akan mempertanggungjawabkannya kepada Allah SWT kelak,” tutupnya.