Monday, June 1, 2026
spot_img
Home Blog Page 3

7 Tempat Penuh Berkah di Sekitar Masjid Alharam

0

muisumut.or.id, 7 Tempat  Penuh  Berkah di  Sekitar  Majid  Alharam
1. Tempat Kelahiran Nabi Saw.
Nabi Muhammad Saw. lahir di sebuah rumah sederhana di kawasan lembah Abu Thalib, kota Makkah, yang berjarak sekitar 500 meter dari Masjid Alharam.
Saat ini, lokasi tersebut telah diubah menjadi bangunan perpustakaan umum yang dikenal dengan nama Maktabah Makkah Almukarramah (Perpustakaan Makkah yang Mulia)
Bangunan ini biasanya tertutup untuk umum dan dijaga ketat, pintu dan jendelanya ditutup.
Banyak burung merpati datang ke depan maktabah tersebut, karena dibuat halaman kosong dan luas, dalam penjagaan polisi.
Lokasinya sangat dekat dengan area bukit Marwah dan terminal bus Syib Amir.
Bentuknya tetap sederhana untuk menghindari pengkultusan.
Di depan bangunan terdapat spanduk peringatan multibahasa yang menegaskan bahwa lokasi ini tidak disyariatkan untuk dijadikan tempat ziarah khusus atau beribadah. Jadi, kita tidak bisa mendekat apalagi masuk ke dalam, hanya bisa melihat dengan jarak ± 20 meter.

2. Jabal Abi Qubais
Jabal Abi Qubais diyakini dalam tradisi Islam sebagai gunung pertama yang diletakkan di bumi.
Terletak tepat di depan Ka’bah (sebelah timur), dahulu menawarkan pemandangan langsung ke Masjid Alharam, namun sekarang sudah agak tertutup karena penambahan dan perluasan Masjid Alharam.
Pada zaman dahulu Nabi Saw. pernah berdiri di atas bukit ini saat menunjukkan mukjizat membelah bulan dihadapan orang banyak.
Digunung ini juga pernah Hajar Aswad disimpan saat banjir bandang zaman Nabi Nuh as.
Diatas gunung inilah Nabi Ibrahim as. pertama kali menyerukan seruan haji kepada manusia, yang sampai sekarang ini manusia berbondong-bondong datang k Makkah untuk haji dan umrah.
Gunung ini juga dikenal sebagai Jabal al-Amin (Bukit Kepercayaan).
Saat ini, di atas gunung ini sudah dibangun istana untuk keperluan kerajaan dan imam serta khatib Masjid Alharam.

3. Mesjid Jin
Mesjid Jin disebut juga dengan Mesjid Harats dan Albai’ah. Disebut Mesjid Jin karena diyakini sebagai tempat Nabi Muhammad Saw. membacakan Alqur’an kepada kaum jin, mengajarkan Islam kepada mereka dan merekapun masuk Islam.
Disebut Mesjid Alharats artinya penjaga karena didaerah ini penjagaan sangat ketat untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan akan terjadi di dalam Masjid Alharam.
Dinamakan juga Masjid Albai’ah karena dahulu terjadi bai’ah atau janji setiap kepada Nabi Saw. untuk istiqamah dalam Islam.
Mesjid ini hanya dibuka menjelang shalat fardhu saja, setelah shalat berjamaah dilaksanakan Mesjid ini ditutup.
Mesjid ini berada disamping jalan lintas menuju Masjid Alharam dan berdekatan dengan pemakaman Ma’la.
Diantara 114 surah dalam Alquran dinamai dengan Al-Jin, menceritakan kisah Nabi dan Jin yang diabadikan tempatnya dengan bangunan Mesjid.
Lokasinya sekitar 1,5 km dari Masjid Alharam.

4. Jabal Nur/Hira
Jabal atau gunung Nur (cahaya) disebut demikian karena dari sinilah awal mula datangnya cahaya Islam, tempat Nabi Saw. pertama kali menerima wahyu. Ayat yang pertama turun surah Al’alaq ayat 1 sampai 5.
Setiap hari sebelum diangkat menjadi Rasul, Nabi Saw. bertahannus atau berdiam diri di dalamnya. Berangkat pagi hari dan pulang tengah malam.
Pada suatu malam Senin datanglah Malaikat Jibril as. membawa wahyu dari Allah Swt., yang ketika itu usia Nabi Saw. 40 tahun. Dengan turunnya wahyu pertama ini maka Nabi Muhammad Saw. secara resmi menjadi utusan/Rasul Allah Swt. untuk menyampaikan ajaran Islam kepada umat manusia.
Tempat turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril.
Jika kita ingin mendakinya maka diperlukan waktu sekitar 60 menit, dan lebih bagus dilakukan malam hari atau shubuh, karena suhu yang lebih sejuk dibangkan siang atau sore hari.
Dimasa Nabi Saw. mendakinya sangat sulit, melewati batuan yang terjal dan tajam. Beginilah awal perjuangan Nabi Saw. dalam menerima tugas yang sangat mulia dari Allah Swt.
Ketika kita mendaki maka akan kita rasakan betapa hebatnya pengorbanan Nabi Saw. untuk Islam, maka mari kita jaga agama kita sebagaimana menjaga diri, keluarga dan harta kita.

5. Jabal Tsur
Jabal Tsur adalah gunung yang dahulu tempat Nabi Muhammad Saw. dan Abu Bakar ra. bersembunyi saat hijrah ke Madinah.
Setelah 10 tahun Nabi Saw. berdakwah secara sembunyi dan terbuka tidak banyak yang mau mengikuti dakwah Nabi Saw. untuk masuk Islam. Tidak sampai dua ratus muslimin dan muslimat yang ada ketika itu.
Setelah itu turunlah wakyu agar Nabi Saw. dan Sahabat hijrah ke kota Yasrib atau Thibah, kemudia namanya ditambahi dengan Madinah Almunawwarah (kota yang bercahaya).
Selama tiga hari tiga malam Nabi Saw. dan Abu Bakar ra. bersembunyi di dalam Gua tersebut untuk menghindar dari kejahatan kaum kafir.
Selama Nabi Saw. dan Abu Bakar di dalam Gua yang mengantarkan makanan adalah Hafshah dan yang mendampingi serta menghilangkan jejak langkahnya sampai ke Gua adalah Abdullah, keduanya anak Abu Bakar ra.
Dihari keempat Nabi Saw. dan Abu Bakar ra. keluar dari Gua menuju kota Yastrib atau Madinah, dengan menyewa seorang Yahudi sebagai penunjuk jalan karena jalan yang dilalui adalah jalan yang tidak biasa dilalui orang. Nama Yahudi itu adalah Abdullah bin Uraiqith, pada akhirnya dia masuk Islam.

6. Jannatul Ma’la
Jannatul Ma’la adalah pemakaman tua yang bersejarah tempat dimakamkannya Sayyidah khadijah ra., anak-anak Nabi Saw. yang laki-laki dan beberapa keluarga Nabi.
Banyak Sahabat yang dimakamkan di tempat ini, termasuk ulama klasik yang berasal dari Padang Sumatera Barat Indonesia, namanya Syekh Yasin Alfadani dan Syekh Nawawi Albantani.

7. Masjid Sayyidah Aisyah ra.
Masjid Sayyidah Aisyah ra. adalah masjid terkenal di daerah Tan’im, sekitar 7 km di utara Masjid Alharam.
Masjid ini sering menjadi tempat miqat bagi jamaah yang ingin mengambil ihram untuk umrah sunnah, terutama mereka yang sudah berada di dalam kota Makkah Almukarramah.

Nama masjid ini diambil dari Aisyah ra. binti Abu Bakar ra.
Dalam sejarah Islam, beliau pernah diperintahkan Nabi Saw. untuk mengambil miqat dari Tan’im setelah suci dari haid saat Haji Wadha’ (perpisahan).
Masjid ini dibuka 24 jam untuk melayani jamaah yang ingin mengambil miqat dan shalat sunnah ihram.

Jarwal Makkah Almukarramah, Sabtu 16 Mei 2026 M/28 Dzulqa’dah 1447 H

Dr. H. Muhammad Tohir Ritonga, Lc. MA (Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia Sumut Kloter 15 KNO/Dekan FAI Univa Medan/Sekretaris MUI Sumut/Anggota Dewan Fatwa Alwashliyah/Alumni PP. Nurul Falah Tj. Marulak)

MUI Sumut Silaturrahim dengan Rumah Sakit Sufina Aziz Jajaki  Kerjasama

muisumut.or.id, Medan, 15 Mei 2026, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara melalui Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digitalisasi (Infokomdigi) silaturrahim  menjajaki kerja sama dengan Rumah Sakit Sufina Aziz dalam bidang publikasi, edukasi kesehatan, serta pengabdian kepada masyarakat.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bidang Infokomdigi MUI Sumut, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum bersama sejumlah pengurus Komisi Infokomdigi MUI Sumut. Rombongan diterima oleh Direktur Rumah Sakit Sufina Aziz, Maya Kartika Sari, S.Kes, M.K.M di ruang pertemuan rumah sakit.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas peluang sinergi kelembagaan yang berfokus pada penguatan literasi kesehatan masyarakat melalui pendekatan dakwah dan media digital. Kerja sama ini direncanakan akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara MUI Sumatera Utara dan Rumah Sakit Sufina Aziz.

Dr. Akmaluddin Syahputra menyampaikan bahwa kolaborasi antara lembaga keagamaan dan institusi kesehatan sangat penting dalam menghadapi tantangan masyarakat modern, khususnya di era digital saat ini.

“Melalui kerja sama ini, MUI Sumut ingin menghadirkan dakwah yang lebih solutif dan menyentuh kebutuhan umat, termasuk dalam bidang kesehatan. Media digital dapat menjadi sarana efektif untuk edukasi dan pelayanan informasi kesehatan yang benar dan bernilai Islami,” ujarnya.

Selain kerja sama publikasi dan edukasi kesehatan, dalam pertemuan tersebut juga dibahas kemungkinan keterlibatan MUI Sumut dalam memberikan pembinaan rohani di lingkungan rumah sakit. MUI Sumut berpotensi mengirimkan para ustaz, dai, maupun narasumber untuk memberikan tausiyah keislaman, motivasi spiritual, serta pendampingan rohani kepada pasien dan keluarga pasien.

Program tersebut dinilai penting sebagai bagian dari pelayanan kesehatan yang holistik, tidak hanya menyentuh aspek medis, tetapi juga penguatan mental dan spiritual pasien selama menjalani masa perawatan.

Sementara itu, Maya Kartika Sari, M.K.M menyambut baik inisiatif kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi dengan MUI Sumut akan memberikan dampak positif dalam memperluas edukasi kesehatan kepada masyarakat secara lebih luas dan terpercaya.

Adapun ruang lingkup kerja sama yang dibahas meliputi publikasi dan media partnership, produksi konten edukasi kesehatan Islami, seminar dan webinar kesehatan, podcast dan talkshow, hingga pelaksanaan kegiatan sosial dan bakti kesehatan masyarakat.

Selain itu, kedua pihak juga membahas dukungan program sosial berbasis CSR, penguatan branding kelembagaan, serta pemanfaatan media digital untuk dakwah kesehatan dan pelayanan informasi publik.

Rencana kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal terbentuknya kolaborasi berkelanjutan antara MUI Sumut dan Rumah Sakit Sufina Aziz dalam memberikan kontribusi nyata bagi umat, khususnya dalam peningkatan kesadaran hidup sehat yang sejalan dengan nilai-nilai Islam.

Seputar Masjid Alharam (Sejarah, Tauhid dan Fikih)

0

muisumut.or.id., Masjid Alharam artiya Mesjid yang mulia. Mesjid ini berada di kota suci Makkah Almukarrah dalam wilayah Kerajaan Arab Saudi (KSA).
Pertama sekali dibangun oleh dua Nabi yang mulia, ayah dan anak, yakni Nabi Ibrahim dan Ismail as., atas perintah Allah Swt.
Mesjid inilah yang pertama sekali dibangun sepanjang sejarah peradaban Islam. Setelah empat puluh tahun Masjid Alharam dibangun barulah dibangun Masjid Alaqsha.

Kiblat umat Islam pertama sekali adalah menghadap Masjid Alaqsha, setelah 16 bulan maka turunlah perintah Allah Swt. agar Nabi Saw. berpaling menghadap Ka’bah. Ini menjadi ketetapan sampai hari kiamat tiba.
Diakhir zaman Dajjal akan memasuki semua kota untuk mengajak penduduknya mengakui ia sebagai tuhan, hanya kota Makkah Almukarramah dan Madinah Almunawwarah yang tidak bisa ia masuki karena Allah perintahkan Malaikat-Malaikat untuk menjaga dua kota suci tersebut.
Siapa yang masuk ke kota suci Makkah Almukarramah maka ia akan aman dan tenang serta nyaman.

Ada benda-benda dan tempat bersejarah yang terkenal di dalam Masjid Alharam dan sering dikunjungi jamaah umrah atau haji adalah:
1. Ka’bah
Ka’bah adalah bangunan dengan bahan batu-batu persegi empat yang dibangun Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail as. atas perintah Allah Swt.
Selalu dipakaikan kain penutup Ka’bah (kiswah), yang sulaman kaligrafinya berbahan emas. Setiap tahun diganti, negara-negara Islam berlomba dalam berfartisifasi menyiapkan kiswahnya.
Ka’bah adalah pusat arah menghadap ibadah umat Islam dan ia merupakan kiblat seluruh muslim.

Diatas Ka’bah di atas langit yang ke tujuh letak Baitul Ma’mur, tempat thawafnya Malaikat dan setiap hari tujuh puluh ribu Malaikat masuk ke dalamnya untuk beribadah dan tidak keluar lagi sampai hari kiamat.
Jika manusia thawaf di bumi mengelilingi Ka’bah, maka Malaikat di langit thawaf mengelilingi Bait Alma’mur.

Thawaf atau mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali dengan mengirikan Ka’bah menjadi diantara rukun haji dan umrah.
Ka’bah adalah simbol pemersatu umat muslim di dunia, karena dalam ibadah semua menghadap kepadanya.
Orang yang shalat di dalam Ka’bah boleh menghadap ke arah mana saja karena dia sudah berada di dalam kiblat.

Makhruh shalat di atas Ka’bah karena terkait pelanggaran pemuliaan kepada Ka’bah.
Ummat Islam tidak menyembah Ka’bah tetapi menyembah pemilik Ka’bah, yakni Allah Swt.
Lokasinya di dalam area Masjid Alharam di bagian tengah.

2. Maqam Ibrahim
Maqam Ibrahim adalah tempat pijakan kaki Nabi Ibrahim as. saat membangun Ka’bah bersama anaknya Nabi Isma’il as. Lokasinya dekat dengan pintu Ka’bah, namun karena semakin bertambah banyak orang yang thawaf dan menghalangi jalan ketika thawaf maka dipindahkan dari posisi awal ke belakang sekitar ± 7 meter.
Sunnah shalat dua rakaat setelah thawaf dibelakang maqam Ibrahim atau setentang, dengan membaca surah Alkafirun pada rakaat yang pertama dan surah Alikhlas pada rakaat yang kedua, setelah membaca surah Alfatihah.
Dalam riwayat, batu yang diinjak Nabi Ibrahim as. akan meninggi jika Nabi Ibrahim akan meletakkan batu ke atas dan akan menurun ketika Nabi Ibrahim as. mengambil batu yang disodorkan Nabi Ismail as. dari bawah. Ini semua terjadi atas kuasa Allah Swt.

3. Hajar Aswad
Hajar Aswad artinya batu hitam. Batu ini berasal dari surga dan pada hari kiamat nanti dia dikembali ke surga. Pada hari kiamat dia akan melapor kepada Allah Swt. siapa saja yang pernah menciumnya di dunia.
Batu ini berwarna hitam, menurut riwayat dahulu warnanya putih lalu berubah menjadi hitam akibat dosa-dosa manusia.
Bentuknya terpecah jadi beberapa batu kecil.
Dalam setiap memulai thawaf sunnah menciumnya jika tidak memungkin maka sunnah melambainya tiga kali dan mengecup telapak tangan sebanyak tiga kali.
Menciumnya, tidak wajib maka tidak dianjurkan menciumnya jika takut bahaya atau membahayakan orang lain karena berdesakan.
Umar bin Khatthab ra. pernah mengatakan: Wahai batu! Kalau bukan karena aku melihat Rasul menciummu maka aku tidak akan menciummu.
Ini artinya batu itu adalah makhluk, tidak boleh dinyakini memberi manfaat dan mudharat, karena yang mendatangkan manfaat dan menolak mudharat hanya Allah Swt.
Tidak boleh menzalimi orang lain untuk dapat menciumnya.
Posisinya persis disatu sudut Ka’bah dan manjadi start awal memulai thawaf.

4. Hijir Ismail
Hijir Ismail adalah tempat dahulu Nabi Ismail as. waktu masih bayi diletakkan Siti Hajar ketika ingin mencari air, yang pada akhirnya air memancar dengan deras dari tanah yang dihentakkan Ismail as. dengan menggunakan kakinya.
Diatas Ka’bah persis diatas Hijir Ismail dibuat pancuran yang terbuat dari emas. Jika turun hujan maka airnya akan memenuhi ruang Hijir Ismail. Biasanya jamaah haji dan umrah akan berebut untuk mendapatkan airnya yang turun dari pancuran tersebut, untuk mengambil barokah.
Siapa yang shalat di dalam Hijir Ismail maka seperti shalat di dalam Ka’bah.
Lokasinya rukun Syami (sudut barat laut) dan rukun Iraqi (sudut timur laut). Area ini dibatasi oleh dinding setengah lingkaran yang dikenal dengan nama Alhathim.

5. Bukit Safa dan Marwah
Dua bukit ini dekat dengan Ka’bah, sejajar dengan Hajarul Aswad. Di bukit Shafa inilah Siti Hajar naik untuk melihat letak air karena Nabi Ismail as. kehausan. Setelah naik teryata Siti Hajar tidak melihat ada air lalu ia berlari ke bukit yang tidak terlaluh jauh dari Ka’bah, namanya Marwah. Namun sudah tujuh kali ia berlari dari bukit Shafa menuju Marwah namun air tidak juga ditemukan, yang akhirnya ia melihat dari bukit Marwa air memancar dengan deras dari tanah yang diinjak Nabi Ismail as.
Allah Swt. kuasa menurunkan hujan atau mengeluarkan air dari dari batu seketika Nabi Ismail as. yang masih bayi menangis kehausan, namun Allah Swt. ingin mengajarkan kepada manusia harus berusaha dalam mendapatkan sesuatu dan menjalani kehidupan di dunia ini. Manusia disuruh berusaha dengan maksimal, profesional dan optimis namun wajib diyakini hasil dari usaha itu hanya dari Allah Swt. mewujudkan.
Bukit Shafa dan Marwah menjadi saksi usaha seorang ibu dalam menjaga kebutuhan buah hatinya dan usaha yang maksimal dalam mendapatkan reziki dari Allah Swt.
Dua bukit ini berada di dalam Masjid Alharam, menjadi tempai sa’i bagi jamaah haji dan umah sebanyak tujuh kali, dimulai dari bukit Shafa dan berakhir di bukit Marham. Ini menjadi rukun dalam ibadah haji dam umrah.

6. Air Zamzam
Air zamzam adalah air yang memancar akibat hentakan kaki Nabi Isma’il as. ketika masih bayi, yang diletakkan Ibunda Siti Hajar dekat Ka’bah karena ingin mencari air ke bukit Shafa dan Marwah.
Air zamzam adalah air yang paling mulia di muka bumi ini, sesudah air yang pernah mengalir dari celah jari-jari Nabi Saw. Kejadian ini paling masyhur terjadi saat Perang Hudaibiyah (sering disebut juga sebagai peristiwa Bai’atur Ridwan), dimana pasukan muslim mengalami krisis air yang parah.
Selain di Perang Hudaibiyah, mukjizat serupa juga pernah terjadi dalam beberapa kesempatan lain di luar perang, seperti saat peristiwa Perang Tabuk dan perjalanan lainnya untuk memenuhi kebutuhan minum serta wudhu para Sahabat.
Air zamzam salah satu kuasa Allah Swt., airnya seteril tidak perlu dimasak lagi agar bisa diminum. Oleh karena itu minum air zamzan boleh duduk dan berdiri, karena aman dar kuman dan bakteri.
Berdasarkan hadis Nabi Saw. bahwa fadhilah air zamzam sesuai dengan niat orang yang minum.
Lokasi air mata sumur Zamzam berada di bawah Ka’bah.
Tahun 2003 saya menunaikan ibadah haji dari Mesir dan sempat turun ke bawah melihat langsung mata air zamzam yg sudah dilindungi dengan kaca dan kerangkeng, airnya memancar mengalir menuju pipa besar yang sudah disiapkan. Namun setelah tahun berikutnya pintu jalur ke bawah ditutup dengan berbagai alasan, sehingga sekarang tidak bisa terlihat lagi secara langsung.
Semoga Allah Swt. memberikan kesempatan kepada kita untuk meminum air yang berkah dan mulia ini di dalam Masjid Alharam dan Masjid Nabawi.

Jarwal Makkah Almukarramah, Jum’at 15 Mei 2026 M/27 Dzulqa’dah 1447 H

Dr. H. Muhammad Tohir Ritonga, Lc. MA (Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia Sumut Kloter 15 KNO/Dekan FAI Univa Medan/Sekretaris MUI Sumut/Anggota Dewan Fatwa Alwashliyah)

Ketua Bidang Infokomdigi MUI Sumut Tekankan Pentingnya Kesadaran Digital dalam Komunikasi Keumatan

 

Medan, muisumut.or.id – Kamis 14 Mei 2026 Ketua Bidang Informatika, Komunikasi, dan Digitalisasi Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Akmaluddin Syahputra, M.Hum, menjadi narasumber dalam kegiatan Dialog Strategis Komunikasi Keumatan di Era Digital dengan tema “Meningkatkan Kesadaran Digital: Bijak Bermedia Sosial dalam Era Informasi” yang berlangsung di Nivia Hotel.

Dalam pemaparannya, Dr. Akmaluddin menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital telah mengubah pola komunikasi masyarakat, termasuk dalam kehidupan keagamaan dan pembinaan umat. Menurutnya, ruang digital kini telah menjadi “mimbar baru” yang sangat memengaruhi cara berpikir dan perilaku masyarakat.

“Jika dahulu komunikasi umat berlangsung melalui mimbar masjid, majelis taklim, dan media konvensional, maka hari ini ruang komunikasi terbesar masyarakat berada di media sosial dan platform digital,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut menghadirkan peluang besar bagi penguatan dakwah dan pendidikan Islam, namun sekaligus membawa tantangan serius berupa maraknya hoaks, ujaran kebencian, fitnah, polarisasi sosial, pornografi, judi online, hingga penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Karena itu, menurutnya, umat Islam tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi harus menjadi masyarakat digital yang cerdas, bijak, dan berakhlak.

Dalam forum tersebut, Dr. Akmaluddin juga menyoroti pentingnya prinsip tabayyun dalam menerima dan menyebarkan informasi di era digital. Ia mengingatkan bahwa banyak konflik sosial dan perpecahan terjadi akibat penyebaran informasi yang tidak diverifikasi terlebih dahulu.

“Dalam konteks digital hari ini, tabayyun bukan hanya ajaran agama, tetapi kebutuhan sosial dan peradaban,” katanya.

Selain itu, ia menilai media sosial sering kali membuat sebagian masyarakat kehilangan etika dalam berkomunikasi. Padahal, Islam sangat menekankan akhlak dalam berbicara, termasuk di ruang digital.

“Jempol dan tulisan di media sosial memiliki dampak yang sama dengan ucapan lisan. Bahkan jejak digital bisa bertahan sangat lama dan terus tersebar,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahaya konten negatif yang semakin mudah diakses generasi muda, seperti pornografi, judi online, penipuan digital, radikalisme, dan berbagai konten yang merusak moral serta nilai keluarga.

Menurutnya, penguatan literasi digital keumatan menjadi sangat penting agar masyarakat tidak hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga memahami cara memanfaatkannya secara benar dan bertanggung jawab.

Dalam kesempatan itu, Dr. Akmaluddin mendorong organisasi keagamaan untuk melakukan transformasi digital melalui penguatan media sosial organisasi, dakwah berbasis konten kreatif, podcast keislaman, video edukasi, digitalisasi fatwa, hingga pemanfaatan AI untuk kepentingan edukasi umat.

“Konten baik yang dikemas menarik akan lebih mudah diterima masyarakat dibandingkan pesan baik yang disampaikan secara monoton,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara ulama, akademisi, pemerintah, organisasi Islam, dan generasi muda dalam membangun ekosistem komunikasi keumatan yang sehat di era digital.

“Kita membutuhkan gerakan bersama agar media sosial tidak menjadi ruang permusuhan, tetapi menjadi ruang dakwah, edukasi, ukhuwah, dan persatuan umat,” pungkasnya.

Sekretaris Umum MUI Sumut Buka Dialog Strategis Komunikasi Keumatan di Era Digital

Medan, muisumut.or.id – Kamis 14 Mei 2026 Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Prof. Dr. H. Ardiansyah, Lc., M.A, membuka kegiatan Dialog Strategis Komunikasi Keumatan di Era Digital yang mengusung tema “Meningkatkan Kesadaran Digital: Bijak Bermedia Sosial dalam Era Informasi”. Kegiatan tersebut berlangsung di Nivia Hotel dan dihadiri tokoh agama, akademisi, pegiat media, serta unsur organisasi keislaman.

Dalam sambutannya, Prof. Ardiansyah menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam pola komunikasi, pendidikan, hingga kehidupan sosial masyarakat, termasuk di kalangan umat Islam.

Menurutnya, umat Islam saat ini merupakan bagian besar dari pengguna media sosial dan teknologi digital. Bahkan, proses pembelajaran keagamaan maupun pendidikan umum kini berlangsung melalui kombinasi metode daring dan tatap muka.

“Era digital tidak bisa dihindari. Media sosial dan teknologi informasi sudah menjadi bagian dari kehidupan umat, termasuk dalam proses pembelajaran, dakwah, dan komunikasi sehari-hari,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penggunaan media digital harus tetap berada dalam koridor etika dan nilai-nilai keislaman. Dalam kesempatan itu, ia turut memaparkan panduan bermuamalah di media sosial berdasarkan fatwa MUI tentang etika penggunaan media digital.

Ia menegaskan bahwa umat Islam harus menghindari berbagai perilaku yang dilarang dalam agama, seperti ghibah, namimah, penyebaran hoaks, fitnah, ujaran kebencian, serta konten yang dapat memecah belah masyarakat.

“Jangan sampai media digital digunakan untuk merusak ibadah, merusak ukhuwah, dan merusak moralitas masyarakat. Teknologi harus menjadi sarana memperkuat dakwah dan kemaslahatan umat,” tegasnya.

Prof. Ardiansyah juga menilai kegiatan dialog strategis tersebut penting sebagai upaya meningkatkan literasi digital masyarakat sekaligus memperkuat peran tokoh agama dalam membimbing umat menghadapi tantangan komunikasi di era modern.

Menurutnya, kehadiran tokoh agama di ruang digital diperlukan untuk memberikan edukasi, menebarkan nilai-nilai moderasi, serta menghadirkan narasi keagamaan yang menyejukkan di tengah derasnya arus informasi.

Kegiatan ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, sekaligus memperkuat fungsi dakwah dan komunikasi keumatan di era digital yang terus berkembang.

LPPOM MUI Sumatera Utara Gelar Pelatihan Reguler Juru Sembelih Halal untuk Perkuat Ekosistem Industri Halal

Medan, muisumut.or.id., 13  Mei  2026, Dalam upaya memperkuat ekosistem produk halal serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia halal di Sumatera Utara, LPPOM MUI Sumatera Utara kembali menggelar Pelatihan Reguler Juru Sembelih Halal (JULEHA) berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), sekaligus menjawab meningkatnya kebutuhan tenaga JULEHA yang kompeten di berbagai sektor industri halal, seperti Rumah Potong Hewan (RPH), Rumah Potong Unggas (RPU), restoran, katering, hotel, hingga industri pangan halal lainnya.

Berdasarkan agenda pelatihan terbaru, kegiatan akan dilaksanakan pada Kamis, 21 Mei 2026, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, bertempat di Kantor LPPOM MUI Sumatera Utara, Jalan Majelis Ulama No. 3/Sutomo Ujung, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Pelatihan ini terbuka bagi masyarakat Muslim yang telah baligh dan diutamakan memiliki profesi atau minat sebagai juru sembelih halal. Dalam informasi resmi pelatihan, peserta juga dikenakan biaya pelatihan sebesar Rp950.000 per orang.

Selain mendapatkan materi teoritis, peserta akan dibekali praktik teknis penyembelihan halal sesuai standar SKKNI. Adapun materi utama yang diberikan meliputi penyembelihan menurut syariat Islam, pentingnya profesi Juru Sembelih Halal (JULEHA), sertifikasi halal dan Sistem Jaminan Produk Halal pada RPH dan RPU, hingga persiapan serta pelaksanaan penyembelihan halal yang memenuhi aspek higienitas dan keamanan pangan.

Ketua Bidang Halal Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara yang juga Direktur LPPOM MUI Sumatera Utara, Prof. Dr. Ir. Basyaruddin, M.S menyampaikan bahwa pelatihan JULEHA merupakan bagian strategis dalam membangun ekosistem halal yang kuat dan terpercaya di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal.

“Juru Sembelih Halal memiliki posisi yang sangat penting dalam rantai produk halal. Mereka bukan hanya bertugas menyembelih hewan, tetapi juga memastikan proses penyembelihan berjalan sesuai syariat Islam, higienis, aman, dan memenuhi standar halal yang berlaku. Karena itu, kompetensi dan profesionalisme JULEHA harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kebutuhan tenaga JULEHA tersertifikasi akan terus meningkat seiring berkembangnya industri halal nasional maupun global.

“Melalui pelatihan rutin ini, kita ingin menyiapkan sumber daya manusia halal yang amanah, profesional, dan memahami syariat secara benar. Ini sekaligus menjadi kontribusi nyata dalam mendukung program wajib halal nasional dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” tambahnya.

Pihak penyelenggara menegaskan bahwa keberadaan JULEHA memiliki posisi strategis dalam perkembangan industri halal yang saat ini tumbuh sangat pesat, baik di sektor pangan, restoran, katering, hotel syariah, maupun ekspor produk halal. JULEHA tidak hanya berperan sebagai penyembelih hewan, tetapi juga sebagai penjaga kehalalan produk sejak awal rantai produksi pangan.

Profesionalisme seorang JULEHA dinilai sangat menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk halal yang dikonsumsi. Karena itu, pelatihan reguler yang dilaksanakan LPPOM MUI Sumatera Utara memiliki nilai strategis dalam mendukung program wajib halal nasional, menyiapkan SDM halal yang kompeten, memperkuat rantai pasok halal, menjamin kualitas serta keamanan produk pangan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi syariah dan industri halal nasional.

Masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan dapat melakukan pendaftaran melalui narahubung resmi yang disediakan panitia. Dengan semakin banyaknya JULEHA tersertifikasi, diharapkan masyarakat memperoleh jaminan ketenteraman dalam mengonsumsi produk pangan halal, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat industri halal dunia.

Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara Tunaikan Haji di Tanah Suci, Jamaah KNO Jalani Ibadah dengan Khusyuk dan Tertib

muisumut.or.id., Makkah Al-Mukarramah, 13 Mei  2026 — Jamaah haji asal Embarkasi Kualanamu (KNO) Sumatera Utara menjalankan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci dengan aman, tertib, dan penuh kekhusyukan. Di tengah suasana spiritual tersebut, sejumlah pimpinan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara juga turut menunaikan ibadah haji sebagai tamu Allah pada musim haji 1447 H/2026 M.

Adapun pimpinan MUI Sumut yang saat ini berada di Tanah Suci di antaranya Drs. Sotar Nasution, M.HB selaku Bendahara Umum MUI Sumut, Dr. H. Muhammad Tohir Ritonga, Lc., MA selaku Sekretaris MUI Sumut, Dr. Nasir Karim, LC, MA   Ketua  MUI  Sumut serta K. H.  Akhyar Nasution selaku Ketua MUI Sumut.

Total jamaah haji dari Embarkasi KNO Sumatera Utara tahun ini berjumlah 17 kloter. Sebanyak 13 kloter tergabung dalam gelombang pertama dengan rute menuju Madinah Al-Munawwarah terlebih dahulu sebelum ke Makkah Al-Mukarramah, sementara kloter 14 hingga 17 tergabung dalam gelombang kedua yang langsung menuju Makkah sebelum nantinya melanjutkan perjalanan ke Madinah.

Dr. Tohir Ritonga yang juga bertugas sebagai Pembimbing Ibadah (Bimbad) Kloter 15 asal Kabupaten Deli Serdang menyampaikan bahwa secara umum jamaah dapat menjalankan ibadah dengan baik tanpa kendala berarti.

“Alhamdulillah seluruh jamaah menjalankan ibadah dengan aman dan tertib. Koordinasi petugas berjalan baik dan seluruh unsur pelayanan bekerja secara intensif dan terintegrasi,” ujarnya dari Makkah, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, kelancaran pelaksanaan ibadah tidak terlepas dari kerja sama seluruh petugas haji, mulai dari ketua kloter, pembimbing ibadah, dokter, tenaga kesehatan, hingga Petugas Haji Daerah (PHD) yang terus mendampingi jamaah.

Dalam kesehariannya, jamaah melaksanakan shalat berjamaah lima waktu di mushalla hotel maupun masjid sekitar tempat penginapan. Sebagian jamaah juga melaksanakan ibadah di Masjidil Haram dengan memanfaatkan layanan bus shalawat yang beroperasi selama 24 jam.

Namun petugas kloter tetap mengimbau jamaah agar tidak memaksakan diri untuk setiap waktu shalat pergi ke Masjidil Haram, terutama pada siang hari. Hal ini mempertimbangkan kondisi cuaca ekstrem di Kota Makkah yang berkisar antara 40 hingga 42 derajat Celsius dan diperkirakan dapat mencapai 45 derajat Celsius pada waktu tertentu.

Meski demikian, semangat ibadah jamaah tetap tinggi. Jamaah memanfaatkan momentum berada di Tanah Haram untuk memperbanyak amal ibadah, mulai dari shalat sunnah rawatib, dhuha, tahajud, witir, tasbih, hingga memperbanyak tilawah Al-Qur’an dan zikir.

Seluruh jamaah juga telah melaksanakan umrah wajib. Sementara jamaah yang kondisi kesehatannya baik turut melaksanakan umrah sunnah, khususnya pada waktu tengah malam atau menjelang subuh ketika suhu udara lebih bersahabat bagi jamaah Indonesia.

Selain itu, pembimbing ibadah secara rutin memberikan tausiah dan motivasi keagamaan guna menjaga kualitas spiritual jamaah. Bimbingan juga dilakukan secara daring untuk memudahkan penyampaian informasi kepada jamaah. Berbagai media edukasi dan motivasi ibadah turut disiapkan agar jamaah semakin semangat dalam meraih haji mabrur dan sa’i yang masykur.

Keberadaan para pimpinan MUI Sumut di Tanah Suci juga menjadi bagian dari ikhtiar spiritual dan doa bersama bagi keberkahan umat, daerah, dan bangsa. Mereka turut mendoakan agar seluruh jamaah haji Indonesia diberikan kesehatan, kemudahan, dan keselamatan hingga kembali ke tanah air.

Laporan ini disampaikan dari Makkah Al-Mukarramah, Rabu 13 Mei 2026 M bertepatan dengan 25 Dzulqa’dah 1447 H.

Toleransi Islam: Menghargai Perbedaan, Menjaga Keyakinan – H.T. Darmansah, MA

Medan, muisumut.or.id – Rabu 13 Mei 2026 Toleransi sering dibicarakan sebagai kunci hidup damai di tengah masyarakat yang majemuk. Dalam konteks Indonesia, toleransi bukan hanya nilai sosial, melainkan kebutuhan kebangsaan. Kita hidup berdampingan dengan beragam agama, suku, budaya, dan cara pandang. Dalam situasi seperti ini, Islam hadir dengan ajaran yang menegaskan bahwa perbedaan adalah bagian dari ketetapan Allah dalam kehidupan manusia. Karena itu, toleransi dalam Islam tidak lahir dari kelemahan iman, melainkan dari kedewasaan iman. Seorang Muslim yang memahami agamanya dengan baik justru mampu menghormati orang lain tanpa harus kehilangan jati diri keyakinannya.

Islam mengajarkan bahwa tidak ada paksaan dalam beragama. Prinsip ini menunjukkan penghormatan terhadap kebebasan nurani setiap manusia untuk memilih keyakinan. Pada saat yang sama, Islam juga menegaskan pentingnya komitmen terhadap akidah. Di sinilah letak keseimbangannya yaitu tegas dalam prinsip dan santun dalam relasi sosial. Toleransi bukan berarti mencampuradukkan ajaran atau menganggap semua keyakinan sama dalam aspek teologis. Toleransi berarti memberi ruang hidup yang adil, aman, dan bermartabat bagi sesama manusia, meskipun berbeda iman.

Dalam sejarah Islam, teladan toleransi dapat ditemukan dalam berbagai peristiwa. Nabi Muhammad SAW menunjukkan akhlak mulia kepada siapa pun, termasuk kepada mereka yang berbeda agama. Piagam Madinah sering dijadikan contoh bagaimana masyarakat plural dapat hidup bersama di bawah kesepakatan sosial yang adil. Prinsip-prinsip seperti perlindungan hak, keadilan hukum, dan tanggung jawab bersama menjadi bukti bahwa Islam tidak menutup diri terhadap keberagaman. Nilai-nilai ini tetap relevan hingga hari ini, terutama ketika masyarakat mudah terbelah oleh sentimen identitas.

Tantangan toleransi di masa sekarang semakin kompleks karena pengaruh media sosial. Informasi yang tidak terverifikasi, ujaran kebencian, dan provokasi berbasis agama sering tersebar cepat dan memengaruhi emosi publik. Banyak orang bereaksi sebelum memeriksa kebenaran berita. Dalam kondisi ini, umat Islam perlu menghidupkan kembali etika tabayun: memeriksa informasi sebelum menyebarkan, menahan diri dari prasangka, dan mengutamakan akhlak dalam berdiskusi. Menjaga lisan dan tulisan adalah bagian dari menjaga persaudaraan kebangsaan. Toleransi tidak cukup menjadi slogan; ia harus tampak dalam perilaku sehari-hari, baik di ruang nyata maupun ruang digital.

Di lingkungan keluarga dan pendidikan, nilai toleransi perlu ditanamkan sejak dini. Anak-anak dan remaja harus dibimbing untuk memahami bahwa berbeda bukan berarti bermusuhan. Mereka perlu belajar berdialog, menghargai, dan bekerja sama dalam urusan kemanusiaan, sambil tetap memahami batas keyakinan masing-masing. Di sekolah, di kampus, dan di komunitas, pemuda Muslim dapat menjadi pelopor kerukunan melalui sikap ramah, adil, serta menolak tindakan diskriminatif. Ketika generasi muda mempraktikkan Islam yang sejuk dan beradab, mereka sedang merawat masa depan bangsa.

Akhirnya, toleransi dalam Islam adalah jalan tengah yang menuntun umat agar tidak terjebak pada dua sikap ekstrem, keras terhadap perbedaan atau longgar hingga mengaburkan prinsip akidah. Islam mengajarkan keseimbangan antara keteguhan iman dan keluhuran akhlak sosial. Menghormati perbedaan bukan ancaman bagi keyakinan, justru bukti bahwa keyakinan itu matang. Dalam masyarakat Indonesia yang plural, sikap seperti inilah yang dibutuhkan. Muslim yang kokoh dalam iman, luas dalam kasih sayang, dan aktif menjaga kedamaian bersama. Dengan semangat itu, toleransi bukan hanya wacana, melainkan amal nyata yang memperkuat persatuan dan menghadirkan rahmat bagi seluruh alam.

 

ISLAM WASATHIYAH SEBAGAI PARADIGMA PEMBERDAYAAN EKONOMI YANG ADIL DAN INKLUSIF

0

Prof. Dr. Muhammad Yafiz, M.Ag

(Ketua Komisi Kerukunan antar Umat Beragama MUI Sumatera Utara)

Pendahuluan
Islam Wasathiyah atau Wasathiyatul Islam sering dimaknai secara terbatas sebagai sebuah konsep tentang sikap keberagamaan yang moderat dalam konteks kerukunan dan tolerasi beragama. Padahal, Islam Wasathiyah memiliki makna lebih luas dari itu. Dalam konteks pembangunan, Wasathiyah dapat dibaca sebagai paradigma yang mendasari cara menata institusi, mengelola sumber daya, dan mendistribusikan peluang agar kemaslahatan menyebar lebih luas. Dengan demikian, Islam Wasathiyah dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan publik terkait pemberdayaan ekonomi yang inklusif seperti mengangkat daya tawar, kapasitas, dan keberlanjutan kelompok ekonomi rentan serta pelaku usaha mikro-kecil.
Urgensinya tampak dari gambaran makro terkini. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2026, jumlah penduduk miskin pada September 2025 turun menjadi 23,36 juta orang (8,25%), berkurang 490 ribu orang dibandingkan Maret 2025. Sebelumnya, angka kemiskinan per Maret 2025 berada di level 8,47% atau 23,85 juta jiwa. Angka ini memang menurun dibanding periode sebelumnya, tetapi secara kasat mata kemiskinan masih merupakan persoalan struktural yang belum selesai sepenuhnya. Ketimpangan pengeluaran juga perlu dibaca sebagai sinyal penting, karena Gini Ratio September 2025 tercatat sebesar 0,363, yang walaupun ada trend peningkatan dibandingkan Maret 2025 di angka 0,375. Data ini menunjukkan bahwa distribusi hasil pertumbuhan belum sepenuhnya menghapus jarak sosial-ekonomi. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak otomatis berarti inklusi sosial berjalan setara.

Dalam kondisi semacam ini, paradigma Wasathiyah memberikan dua kontribusi besar. Pertama, Wasathiyah menuntun etika ekonomi untuk berorientasi pada keadilan dan keseimbangan. Kedua, Wasathiyah mengarahkan desain program pada prinsip partisipatif, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan, bukan sekadar bantuan sesaat. Dari kerangka tersebut, pemberdayaan ekonomi masyarakat yang inklusif dipahami sebagai strategi menata peluang, sehingga kelompok rentan tidak hanya menerima (objek), tetapi juga mampu bertumbuh menjadi subjek ekonomi.

Internalisasi Prinsip Wasathiyah dalam Kebijakan Ekonomi
Dalam dimensi ekonomi, orientasi Wasathiyah dapat diterjemahkan menjadi beberapa prinsip operasional, yaitu; Pertama, keadilan (i’tidal) yang menuntut perlakuan yang tidak diskriminatif terhadap akses pembiayaan, akses pasar, maupun akses pendampingan. Keadilan dalam ekonomi tidak hanya berarti adil dalam distribusi, tetapi juga adil dalam kesempatan. Kedua, keseimbangan (tawazun) yang menempatkan tujuan ekonomi tidak terpisah dari tujuan moral dan sosial. Kewajiban zakat, dorongan wakaf, serta bantuan karitatif dan sosial lainnya dapat dipahami sebagai mekanisme keseimbangan antara kebutuhan individu dan tanggung jawab kolektif.
Ketiga, jalan tengah (tawassuth) yang mendorong kebijakan yang menghindari dua kegagalan, program yang terlalu karitatif tanpa transformasi kapasitas, dan program yang terlalu liberal tanpa perlindungan kelompok rentan. Program ekonomi masyarakat yang inklusif perlu menjaga keseimbangan antara bantuan awal dan strategi kemandirian. Keempat, kesetaraan (musawah) yang relevan karena pemberdayaan ekonomi masyarakat harus memperlakukan pelaku usaha mikro, perempuan, pemuda, dan masyarakat perdesaan sebagai warga ekonomi yang memiliki martabat dan hak untuk tumbuh, tanpa stratifikasi dan marginalisasi untuk alasan apapun, termasuk agama.
Kelima, musyawarah (syura) memberi dasar bagi model kolaborasi kebijakan. Pemberdayaan ekonomi inklusif pada praktiknya membutuhkan dialog antara pemerintah, lembaga keuangan, komunitas, lembaga zakat-wakaf, dan akademisi agar program benar-benar kontekstual, bukan desain seragam. Terakhir yang keenam, perbaikan berkelanjutan (ishlah)  menegaskan evaluasi berbasis dampak dan perbaikan tata kelola. Program yang berhasil bukan yang paling banyak output-nya, melainkan yang paling nyata mengubah kualitas hidup dan ketahanan usaha.

Mengapa Pemberdayaan Ekonomi Inklusif Mendesak?
Pemberdayaan ekonomi masyarakat yang inklusif lahir dari kebutuhan nyata untuk menutup jarak antara pertumbuhan ekonomi dan ketimpangan pendapatan. Pada sisi kemiskinan, BPS mencatat persentase penduduk miskin pada September 2025 turun menjadi 23,36 juta orang (8,25%). Penurunan ini memperlihatkan adanya kemajuan, tetapi angka absolut yang masih besar menuntut strategi lanjutan yang tidak hanya bersifat jaring pengaman, melainkan juga mobilisasi kapasitas produktif.
Pada sisi ketimpangan, Gini Ratio September 2025 tercatat sebesar 0,363. Peningkatan tipis dari Maret 2025 mengindikasikan bahwa sebagian manfaat pertumbuhan masih lebih cepat mengalir pada kelompok tertentu. Dalam kerangka Wasathiyah, ketimpangan bukan sekadar indikator statistik, melainkan indikator moral yang menuntut koreksi kebijakan. Pemberdayaan ekonomi masyarakat inklusif menjadi sangat relevan karena struktur ekonomi Indonesia masih bertumpu pada usaha mikro, kecil, dan menengah.
Data dari Kementerian Keuangan menyebut bahwa unit Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM) berjumlah lebih dari 65,5 juta unit pada tahun tahun 2025), serta berkontribusi signifikan dalam ekonomi nasional (61%), termasuk penyerapan tenaga kerja yang besar (97%). Namun, UMKM sering terkendala modal, akses pasar, dan kemampuan manajerial. Dengan kata lain, masalah utamanya bukan semata kemauan berusaha, melainkan keterbatasan kesempatan produktif. Di sinilah pemberdayaan inklusif menjadi kunci. Ia tidak meniadakan tantangan, tetapi merancang jalan agar usaha kecil dapat masuk ke sistem pembiayaan dan pasar dengan cara yang adil dan berkelanjutan.

Wasthiyah dan Ekosistem Ekonomi yang Inklusif
Jika Wasathiyah adalah paradigma, maka ekonomi dapat berfungsi sebagai salah satu instrumen ekosistem untuk mewujudkannya. Di sinilah makna strategis mengapa Islam mendorong implementasi dan praktek ekonomi syariah, tidak hanya sebagai sistem ekonomi yang inklusif, melainkan juga solutif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja positif perbankan Syariah pada akhir tahun 2025 sebesar Rp1.028,18 triliun dengan market sebesar 7,7%. Kinerja ini didorong oleh pertumbuhan pembiayaan (7,7% yoy) dan peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencapai Rp794 triliun pada September 2025. OJK juga menyebut proporsi pembiayaan dominan untuk KPR sekitar 23%, sementara pembiayaan UMKM sekitar 17% lebih dari total pembiayaan. Temuan ini menarik karena perbankan syariah sudah menunjukkan kecenderungan memasukkan segmen UMKM, tetapi masih menyisakan peluang perluasan untuk mencapai inklusi yang lebih merata, terutama pada kategori UMKM mikro dan yang belum bankable. Dengan demikian, secara struktural tersedia instrumen pembiayaan syariah dan layanan lembaga keuangan. Tantangannya bukan pada ketersediaan instrumen, melainkan pada desain program agar instrumen itu menjangkau kelompok rentan secara adil.

Keuangan Sosial Syariah sebagai Mesin Keadilan Kesempatan
Wasathiyah tidak berhenti pada pembiayaan komersial. Dalam tradisi Islam, keuangan sosial syariah, seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf, memiliki fungsi redistributif sekaligus transformatif. Jika dikelola dengan baik, ia tidak hanya menutup kebutuhan konsumtif jangka pendek, tetapi juga dapat menjadi jembatan menuju produktivitas.
Laporan Pengelolaan Zakat Nasional tahun 2025 yang disusun BAZNAS menunjukkan skala penghimpunan dan penyaluran yang relevan. Total Penghimpunan ZIS Nasional mencapai Rp44,698 triliun, naik dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka Rp40,509 triliun, sedangkan penyaluran pada periode yang sama sebesar 44,288 triliun (Laporan Pengelolaan Zakat Nasional Akhir Tahun 2025). Besaran angka ini penting karena menunjukkan bahwa keuangan sosial memiliki kapasitas finansial yang nyata untuk mendukung program pemberdayaan, apalagi bila disinergikan dengan pendampingan dan akses pembiayaan produktif.
Dalam perspektif Wasathiyah, peran zakat-wakaf semestinya diarahkan pada dua sasaran. Sasaran pertama adalah pemenuhan dasar yang melindungi martabat manusia agar tidak jatuh lebih dalam. Sasaran kedua adalah transformasi menuju kemandirian, yakni mengubah mustahik menjadi mitra ekonomi yang mampu mengelola usaha dan akhirnya berpindah peran. Tantangan implementasi sering muncul ketika bantuan tidak disertai pendampingan, tidak terhubung dengan pasar, atau tidak diikuti skema pembiayaan lanjutan. Paradigma inklusif menuntut pengakhiran siklus bantuan pasif dan memulai siklus kemampuan produktif.
Dalam konteks maslahat, beberapa ulama dan organisasi seperti Muhammadiyah berpendapat bahwa zakat juga boleh diberikan kepada non-Muslim atas dasar kemaslahatan, keadilan, dan sebagai sarana dakwah. Imam Abu Hanifah juga memperbolehkan zakat fitrah diberikan kepada kafir dzimmi (non-Muslim yang hidup damai) demi kemaslahatan bersama. Ini tentu saja memberikan ruang bagi pemberdayaan ekonomi yang lebih adil dan inklusif.

Model Pemberdayaan Ekonomi Inklusif Berbasis Wasathiyah
Agar Wasathiyah tidak berhenti pada retorika, ia perlu diterjemahkan menjadi desain pemberdayaan yang sistematis. Model berikut dapat dipakai sebagai kerangka analisis sekaligus rekomendasi kebijakan. Pertama, Pemetaan berbasis data. Wasathiyah menuntut i’tidal (keadilan) dalam kesempatan. Karena itu, penentuan penerima manfaat harus berbasis data yang akurat dan diperbarui, mencakup aspek usaha, kebutuhan, potensi, serta hambatan non-finansial (misalnya legalitas usaha, akses pasar, dan kemampuan manajerial). Kedua, Pendekatan graduasi. Program pemberdayaan inklusif harus bergerak dari bantuan awal menuju kemandirian. Misalnya, dana sosial dapat dipakai sebagai modal dasar, tetapi disertai pelatihan pembukuan sederhana, standar kualitas produk, dan pendampingan pemasaran. Setelah usaha memiliki bukti pasar (product-market fit), baru dilakukan linkage pembiayaan syariah berbasis risiko yang lebih terukur.
Ketiga, Linkage ekosistem. Program perlu mempertemukan empat pihak, yaitu; lembaga zakat-wakaf (yang menggerakkan pemenuhan kebutuhan dan modal sosial), komunitas (masjid, pesantren, dan lainnya), lembaga pembiayaan syariah (bank syariah/BMT/koperasi syariah), serta pasar (platform digital, mitra off-taker, dan jaringan kemitraan). Wasathiyah menuntut bahwa setiap keputusan program seharusnya lahir dari musyawarah (syura) lintas aktor agar sesuai konteks lokal.
Keempat, Inklusi perempuan, pemuda, dan wilayah tertinggal. Inklusif berarti memperluas akses agar tidak terpusat pada kelompok yang sudah memiliki modal sosial. Karena banyak pelaku UMKM mikro berada di sektor informal dan dikelola perempuan, program harus menyediakan desain yang sesuai jam kerja, akses logistik, dan dukungan keterampilan yang relevan. Inklusif juga menuntut strategi wilayah karena tidak semua daerah memiliki ekosistem pasar yang sama, sehingga pendekatan harus kontekstual. Kelima, Digitalisasi dengan keberpihakan. Ekonomi digital dapat memperluas pasar, tetapi juga berpotensi menciptakan kesenjangan baru. Maka, inklusivitas menuntut literasi digital dan pendampingan onboarding ke kanal penjualan, bukan hanya menyediakan pelatihan teknologi secara formal.

Penutup
Islam Wasathiyah sebagai paradigma pemberdayaan ekonomi masyarakat inklusif menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak diukur dari angka pertumbuhan semata, melainkan dari kualitas keadilan kesempatan, keseimbangan hasil, dan perluasan kemanfaatan bagi masyarakat. Data terbaru memperlihatkan bahwa kemiskinan masih berada pada skala yang signifikan dan ketimpangan perlu tetap diwaspadai. Pada saat yang sama, ekosistem ekonomi syariah, baik perbankan maupun keuangan sosial, telah menunjukkan perkembangan yang membaik. Maka, tantangan utama bukan pada ketersediaan instrumen, melainkan pada desain implementasi yang Wasathiyah yang didasarkan pada prinsip keadilan, keseimbangan, menghargai kesetaraan, membangun toleransi, serta melakukan musyawarah lintas aktor secara berkelanjutan. Ketika pemberdayaan ekonomi masyarakat inklusif dirancang melalui model graduasi, linkage ekosistem, dan evaluasi berbasis dampak, Wasathiyah dapat berfungsi sebagai fondasi etis sekaligus mekanisme aksi untuk mewujudkan kemaslahatan ekonomi yang lebih merata. Wallahu a’lam bi al-shawab

10 Indikator Kebangkitan Islam Abad ke-15 Hijriah: Dari Masjid Menuju Peradaban Dunia

0

muisumut.or.id., 8  Mei 2026, Dunia Islam tengah memasuki fase baru kebangkitan peradaban. Kebangkitan ini tidak lagi sekadar bernostalgia pada kejayaan Baghdad, Andalusia, atau Turki Utsmani, tetapi mulai tampak dalam bentuk yang nyata dan terukur di berbagai sektor kehidupan. Mulai dari pendidikan berbasis Al-Qur’an, pertumbuhan ekonomi syariah, perkembangan industri halal, hingga meningkatnya kontribusi ilmuwan Muslim dalam dunia sains dan teknologi. Kebangkitan Islam abad ke-15 Hijriah adalah kebangkitan sistem kehidupan yang berusaha menghadirkan nilai-nilai Islam sebagai solusi bagi tantangan global modern.

Salah satu indikator paling nyata adalah tumbuhnya generasi Qur’ani melalui perkembangan rumah tahfizh, pesantren Al-Qur’an, dan sekolah berbasis hafalan Al-Qur’an di berbagai daerah. Fenomena ini menunjukkan meningkatnya kesadaran umat untuk kembali menjadikan Al-Qur’an sebagai fondasi pendidikan. Namun tantangan besar umat Islam ke depan bukan hanya melahirkan penghafal Al-Qur’an, melainkan generasi yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai Al-Qur’an dengan ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, dan kepemimpinan. Dunia Islam membutuhkan lahirnya hafizh yang juga ilmuwan, ekonom, teknolog, dan negarawan.

Di bidang ekonomi, perkembangan ekonomi syariah menjadi tanda penting kebangkitan umat. Sistem ekonomi Islam kini tidak lagi dipandang sebagai konsep alternatif semata, tetapi mulai diterima sebagai solusi ekonomi global yang lebih beretika dan berkeadilan. Bank syariah, sukuk, wakaf produktif, fintech halal, hingga industri modest fashion berkembang pesat di banyak negara. Indonesia bahkan memiliki peluang besar menjadi pusat ekonomi syariah dunia karena didukung jumlah penduduk Muslim terbesar, kekuatan UMKM, dan budaya religius masyarakatnya.

Perkembangan perbankan syariah juga menunjukkan transformasi besar dalam sistem keuangan modern. Masyarakat mulai mencari sistem keuangan yang lebih adil, bebas riba, berbasis sektor riil, dan memiliki dimensi spiritual. Ke depan, bank syariah tidak cukup hanya berfungsi sebagai lembaga keuangan bebas bunga, tetapi harus menjadi motor penggerak ekonomi umat melalui pemberdayaan UMKM, penguatan industri halal, serta dukungan terhadap ketahanan pangan nasional.

Kebangkitan Islam juga terlihat dari mengglobalnya industri halal. Produk halal kini bukan hanya simbol keagamaan, tetapi telah menjadi standar kualitas dunia yang identik dengan kebersihan, keamanan, etika produksi, dan keberlanjutan. Negara-negara non-Muslim seperti Jepang, Korea Selatan, Thailand, hingga Australia mulai serius mengembangkan industri halal karena melihat besarnya potensi pasar Muslim global. Dalam konteks ini, lembaga halal seperti Majelis Ulama Indonesia dan LPPOM memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan dunia terhadap produk halal Indonesia.

Di bidang ilmu pengetahuan, mulai muncul kesadaran baru tentang pentingnya integrasi antara wahyu dan sains. Peradaban Islam klasik pernah melahirkan ilmuwan besar seperti Ibnu Sina, Al-Khawarizmi, dan Al-Biruni yang menjadikan agama dan ilmu sebagai satu kesatuan. Kini perguruan tinggi Islam mulai mengembangkan integrasi Islam dengan pertanian, kesehatan, teknologi, ekonomi, dan lingkungan. Kebangkitan sejati umat tidak mungkin terjadi jika umat Islam hanya menjadi konsumen teknologi dunia tanpa menjadi produsen ilmu pengetahuan.

Fenomena berkembangnya sekolah Islam terpadu juga menjadi bagian penting dari kebangkitan ini. Sekolah Islam modern hadir sebagai jawaban atas keresahan terhadap sistem pendidikan sekuler yang dianggap hanya menekankan kecerdasan intelektual tetapi lemah dalam pembinaan akhlak. Sekolah Islam masa kini mulai mengintegrasikan pendidikan karakter, disiplin, teknologi digital, kepemimpinan, dan kewirausahaan syariah dalam sistem pembelajarannya.

Selain itu, menguatnya peran zakat dan lembaga amil zakat menjadi indikator penting kebangkitan sosial ekonomi umat. Zakat yang dahulu lebih bersifat individual kini berkembang menjadi sistem pemberdayaan sosial yang terorganisasi dan profesional. Pengelolaan zakat yang transparan dan berbasis digital diprediksi mampu menjadi instrumen besar dalam pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan bantuan kebencanaan di masa depan.

Peran organisasi masyarakat Islam juga semakin strategis di tengah tantangan globalisasi dan digitalisasi. Organisasi seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Al Jam’iyatul Washliyah telah lama berkontribusi dalam bidang pendidikan, dakwah, sosial, dan kesehatan. Ke depan, ormas Islam dituntut menjadi lebih profesional, mandiri secara ekonomi, dan mampu bersaing di tingkat global agar tetap relevan dalam menghadapi perang informasi, krisis moral, dan perebutan pengaruh dunia.

Kebangkitan perguruan tinggi Islam dan meningkatnya jumlah peneliti Muslim di bidang sains dan teknologi juga menjadi penentu arah masa depan umat Islam. Dunia saat ini memasuki era kecerdasan buatan, bioteknologi, energi, robotik, dan big data. Jika umat Islam hanya menjadi pengguna teknologi, maka ketertinggalan akan terus terjadi. Karena itu negara-negara Muslim perlu serius membangun pusat riset internasional, dana penelitian yang besar, jaringan ilmuwan Muslim dunia, serta kolaborasi teknologi antarnegara Islam.

Pada akhirnya, kebangkitan Islam tidak cukup diukur dari banyaknya masjid atau ramainya pengajian semata. Kebangkitan sejati terjadi ketika Islam mampu menghadirkan keadilan ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, kepemimpinan, akhlak, dan kesejahteraan manusia secara nyata. Islam masa depan harus tampil sebagai rahmat bagi alam semesta dan menjadi solusi atas krisis moral, krisis ekonomi, kerusakan lingkungan, serta problem kemanusiaan global. Abad ke-15 Hijriah bisa jadi akan dikenang sebagai masa transformasi besar umat Islam: dari umat yang besar jumlahnya menjadi umat yang besar pengaruh peradabannya.