Thursday, July 16, 2026
spot_img
Home Blog Page 3

BAHAYA NARKOBA DAN PENYELAMATAN GENERASI BANGSA SERTA UMAT (Khutbah Jumat)

0

KHUTBAH PERTAMA

Muqaddimah

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ عَلَى أُمُوْرِ الدُّنْيَا وَالدِّيْنِ
وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
(QS. Ali Imran [3]: 102)

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Marilah kita bersama-sama meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sebenar-benar takwa: melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Sesungguhnya hanya dengan takwa inilah kita akan meraih keselamatan dunia dan akhirat.
Pada hari yang mulia ini, Jumat 11 Muharram 1448 H, bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, khatib mengajak seluruh jamaah untuk merenungkan bersama ancaman besar yang tengah mengancam generasi bangsa kita, yaitu penyalahgunaan narkotika.

Kondisi Darurat Narkoba di Indonesia
Ma’asyiral Muslimin yang dirahmati Allah,
Penyalahgunaan narkoba telah menjadi bencana nasional yang nyata. Data Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat bahwa jutaan warga Indonesia — mayoritas di antaranya adalah generasi muda — telah menjadi korban penyalahgunaan narkotika. Narkoba tidak lagi mengenal batas wilayah, usia, maupun strata sosial. Ia telah merasuk ke pedesaan, sekolah, bahkan pesantren.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
وَلَا تُلْقُوْا بِأَيْدِيْكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوْا إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah [2]: 195)

Narkoba adalah salah satu bentuk nyata dari ‘kebinasaan’ yang Allah peringatkan. Ia menghancurkan akal, merusak jiwa, meruntuhkan rumah tangga, dan mengancam masa depan peradaban.

Haramnya Narkoba dalam Islam
Ma’asyiral Muslimin yang kami hormati,
Islam dengan tegas mengharamkan segala sesuatu yang memabukkan dan merusak akal. Narkoba, dalam seluruh jenisnya — mulai dari ganja, sabu-sabu, heroin, hingga pil psikotropika — adalah haram secara mutlak dalam syariat Islam.
Dalil Pertama: Larangan Khamar dan Segala yang Memabukkan

Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah [5]: 90)

Rasulullah SAW bersabda:
كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ
“Setiap yang memabukkan adalah khamar, dan setiap khamar adalah haram.” (HR. Muslim, no. 2003)

Dalil Kedua: Larangan Menyakiti Diri Sendiri
Nabi Muhammad SAW bersabda:
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Majah, no. 2340; Al-Hakim)

Narkoba jelas merupakan sesuatu yang memabukkan dan merusak akal (mufsid lil-‘aql), bahkan lebih berbahaya dari khamar biasa karena efek adiktifnya yang sangat kuat. Oleh karena itu, para ulama sepakat atas keharamannya berdasarkan kaidah:
مَا أَسْكَرَ كَثِيْرُهُ فَقَلِيْلُهُ حَرَامٌ
“Apa yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnya pun haram.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Fatwa MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Nomor 53 Tahun 2014 tentang Hukum Penggunaan Narkotika, yang menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba hukumnya haram, dan setiap upaya mengedarkan, memproduksi, serta mendistribusikannya adalah perbuatan yang dilarang keras oleh syariat.

Maqashid Syariah dan Bahaya Narkoba
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Dalam perspektif maqashid syariah — tujuan-tujuan utama syariat Islam — terdapat lima hal pokok yang wajib dijaga dan dilindungi, yaitu:
1. Hifzhud-Din (Memelihara Agama)
Narkoba melemahkan iman dan menjauhkan seseorang dari Allah SWT. Pecandu narkoba sering meninggalkan shalat, melupakan Al-Qur’an, dan bahkan mengorbankan nilai-nilai agamanya demi mendapatkan zat terlarang tersebut.
2. Hifzhun-Nafs (Memelihara Jiwa)
Narkoba membunuh jiwa secara perlahan. Overdosis, penyakit HIV/AIDS akibat jarum suntik bersama, kerusakan organ vital — semuanya adalah ancaman nyata terhadap jiwa manusia yang Allah muliakan.

وَلَا تَقْتُلُوْا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisa [4]: 29)
3. Hifzhul-‘Aql (Memelihara Akal)
Akal adalah anugerah Allah yang paling istimewa yang membedakan manusia dari makhluk lainnya. Narkoba secara langsung merusak sel-sel otak, mengganggu fungsi kognitif, dan pada akhirnya menghancurkan akal sehat. Inilah mengapa Allah mengharamkan khamar dan segala yang merusak akal.
4. Hifzhun-Nasb (Memelihara Keturunan)
Narkoba menghancurkan keluarga. Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan pecandu narkoba mengalami trauma psikologis yang mendalam. Generasi penerus bangsa terancam runtuh jika masalah ini tidak ditangani dengan serius.
5. Hifzhul-Mal (Memelihara Harta)
Kecanduan narkoba menguras harta benda tanpa batas. Banyak keluarga yang jatuh miskin, bahkan ada yang rela mencuri, merampok, dan melakukan kejahatan lain demi membiayai kecanduan anggota keluarganya. Harta yang seharusnya digunakan untuk membesarkan anak dan beribadah, habis demi membeli zat perusak tersebut.

Tanggung Jawab Kita Bersama
Ma’asyiral Muslimin yang kami muliakan,
Islam mengajarkan bahwa mencegah kemungkaran adalah kewajiban setiap Muslim. Allah SWT berfirman:
وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ أُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولٰٓئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran [3]: 104)

Rasulullah SAW juga bersabda:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذٰلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ
“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya; jika tidak mampu, maka dengan lisannya; jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim, no. 49)
Peran Keluarga

Keluarga adalah benteng pertama dan paling utama dalam mencegah narkoba. Orang tua wajib memperhatikan pergaulan anak-anaknya, memberikan pendidikan agama yang kuat, membangun komunikasi yang terbuka, dan menanamkan nilai-nilai Islam sejak dini. Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا قُوْا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيْكُمْ نَارًا
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim [66]: 6)

Peran Masyarakat
Masyarakat Muslim wajib bersatu padu dalam menjaga lingkungannya dari peredaran narkoba. Jika ada yang melihat indikasi peredaran narkoba di sekitar tempat tinggalnya, segera laporkan kepada pihak yang berwenang. Diam adalah bentuk pembiaran yang berdosa.

Peran Ulama dan Para Da’i
Ulama dan para da’i memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam mengedukasi umat tentang bahaya narkoba. Mimbar masjid harus menjadi media dakwah yang terus-menerus mengingatkan masyarakat tentang ancaman ini.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
— أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ —

KHUTBAH KEDUA

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُّبَارَكًا فِيْهِ، كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى
أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ

Ma’asyiral Muslimin yang dimuliakan Allah,
Dalam khutbah kedua ini, marilah kita merenungkan langkah-langkah konkret yang dapat kita lakukan bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dan umat dari ancaman narkoba.
Langkah-Langkah Penyelamatan Generasi Umat
1. Perkuat Pondasi Iman dan Taqwa
Satu-satunya benteng terkuat dari godaan narkoba adalah iman yang kokoh kepada Allah SWT. Generasi yang dekat dengan Al-Qur’an, rajin shalat, dan aktif dalam kegiatan keagamaan terbukti lebih tahan terhadap pengaruh narkoba. Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِ
“Barang siapa yang dikehendaki Allah kebaikan baginya, maka Allah akan pahamkan ia dalam urusan agama.” (HR. Bukhari, no. 71)
2. Bangun Komunikasi yang Sehat dalam Keluarga
Orang tua harus menjadi sahabat terbaik bagi anak-anaknya. Berikan waktu yang berkualitas, dengarkan keluh kesah mereka, dan tanamkan kepercayaan bahwa keluarga adalah tempat teraman untuk berbagi masalah. Anak yang merasakan kasih sayang di rumah tidak akan mencari pelarian pada narkoba.
3. Awasi Pergaulan dengan Bijak
Rasulullah SAW bersabda:
الرَّجُلُ عَلَى دِيْنِ خَلِيْلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ
“Seseorang itu bergantung pada agama teman dekatnya, maka hendaklah salah seorang di antara kalian melihat dengan siapa ia berteman.” (HR. Abu Dawud, no. 4833; Tirmidzi)

Pergaulan yang buruk adalah pintu masuk utama narkoba. Ajak anak-anak untuk bergaul dengan teman-teman yang shalih, aktif di masjid, dan terlibat dalam kegiatan positif.
4. Dukung Rehabilitasi dengan Penuh Kasih
Bagi mereka yang telah terjerat narkoba, Islam mengajarkan sikap kasih sayang bukan penghukuman semata. Mereka adalah korban yang membutuhkan bantuan. Islam sangat menekankan taubat dan kesempatan kedua:
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِيْنَ أَسْرَفُوْا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللهِ إِنَّ اللهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا
“Katakanlah: Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya.” (QS. Az-Zumar [39]: 53)
5. Dukung Penegakan Hukum
Islam memerintahkan ketaatan kepada ulil amri (pemimpin) dalam hal-hal yang baik. Mendukung program pemberantasan narkoba oleh pemerintah dan BNN adalah kewajiban agama dan kewarganegaraan. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwenang.
6. Jadikan Masjid sebagai Pusat Pemberdayaan Generasi Muda
Masjid harus menjadi rumah yang hidup dan aktif bagi generasi muda, bukan sekadar tempat shalat. Program kajian remaja, pelatihan keterampilan, kegiatan olahraga dan seni Islami, serta komunitas pemuda masjid adalah alternatif positif yang dapat mencegah anak-anak muda terjerumus dalam pergaulan narkoba.

Doa Bersama untuk Keselamatan Generasi Bangsa
Marilah kita berdoa bersama kepada Allah SWT, semoga Allah melindungi anak-cucu kita dari bahaya narkoba:

اَللّٰهُمَّ احْفَظْ أَبْنَاءَنَا وَبَنَاتِنَا مِنْ شَرِّ الْمُخَدِّرَاتِ وَالْمُسْكِرَاتِ
اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ شَبَابَنَا وَشَابَّاتِنَا وَاهْدِهِمْ سَوَاءَ السَّبِيْلِ
اَللّٰهُمَّ انْصُرْ مَنْ يُجَاهِدُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ مُكَافَحَةِ الْمُخَدِّرَاتِ
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ إِمَامًا
“Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqan [25]: 74)
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
عِبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ
فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ

Lepas 30 Siswa ke Turki, Wakil Ketua Umum MUI Sumut Tekankan Integrasi Sains dan Spiritual

Medan, muisumutr.or.id., 23 Juni 2026 — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara memberikan pesan  dalam acara pelepasan dan wisuda 30 siswa Pesantren Sulaimaniyah yang akan melanjutkan studi ke Turki. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya membekali diri dengan keseimbangan antara kecerdasan intelektual dan kebersihan jiwa.

Mengutip Surah Al-Baqarah ayat 151, beliau mengingatkan para siswa bahwa perjalanan menuntut ilmu ke luar negeri harus didasari oleh niat yang kuat untuk memadukan kedekatan kepada Allah SWT dengan penguasaan ilmu pengetahuan.

“Sebagaimana diajarkan dalam Al-Qur’an, langkah kalian harus diperkuat dengan tilawah (membaca dan memahami ayat-ayat Allah), tazkiyah (pembersihan jiwa), serta penguasaan sains dan pengetahuan. Hikmah dan kedekatan kepada Tuhan adalah kunci agar Allah membukakan pintu ilmu bagi hal-hal yang sebelumnya belum kalian ketahui,” ujar beliau.

Dalam kesempatan tersebut, beliau juga merumuskan empat pilar penting yang harus dibawa oleh para calon pelajar selama menempuh pendidikan di negeri perantauan, yaitu:

Kamulat Ahliyah: Membangun kompetensi dan kapasitas diri yang sempurna.

Zhaharat Diyanah: Menampakkan jati diri sebagai insan yang beragama dengan akhlak mulia

Tahaqaqat Ma’rifah: Mewujudkan kedalaman ilmu pengetahuan dan pemahaman.

Isytaharat Shiyanah: Menjaga kehormatan diri dan martabat di lingkungan baru.

Pesan ini menjadi bekal bagi 30 siswa tersebut dalam menghadapi tantangan pendidikan di Turki. Diharapkan, mereka tidak hanya menjadi pribadi yang cerdas secara akademik, namun juga menjadi duta bangsa yang memiliki integritas spiritual yang kokoh, sehingga nantinya dapat membawa manfaat besar bagi umat dan bangsa sekembalinya ke tanah air

MUI Imbau Khutbah Jumat Serentak Bertema Bahaya Narkoba pada HANI 2026

0

Jakarta, muisumut.or.id., 23 Juni2023  – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan himbauan kepada seluruh jajaran MUI di berbagai tingkatan, pengelola masjid, pondok pesantren, serta organisasi kemasyarakatan Islam untuk melaksanakan khutbah Jumat serentak pada 26 Juni 2026 dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026. Himbauan tersebut tertuang dalam Surat Nomor Kep-63/DP-MUI/VI/2026 yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH. M. Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Buya H. Amirsyah Tambunan.

Dalam himbauannya, MUI menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika telah menjadi ancaman nyata yang semakin masif dan merambah berbagai lini kehidupan masyarakat. Karena itu, diperlukan langkah preventif yang strategis, sistematis, dan berdampak luas untuk menyelamatkan masa depan umat, bangsa, dan negara.

MUI menginstruksikan kepada seluruh khatib, imam, dan para da’i di berbagai daerah untuk mengangkat tema khutbah yang seragam secara nasional, yakni “Bahaya Narkoba dan Penyelamatan Generasi Bangsa serta Umat.”

Melalui mimbar Jumat yang sakral, MUI berharap para khatib dapat memberikan edukasi berbasis syariat Islam mengenai keharaman narkoba serta dampaknya yang merusak akal dan fisik manusia. Dalam perspektif maqashid syariah, penyalahgunaan narkoba bertentangan dengan prinsip pemeliharaan akal (hifzh al-‘aql) dan pemeliharaan jiwa (hifzh al-nafs).

Selain itu, MUI juga menekankan pentingnya peran aktif keluarga dan masyarakat dalam membentengi lingkungan dari bahaya laten narkotika. Momentum HANI 2026 diharapkan menjadi gerakan moral bersama yang masif dan terstruktur guna mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba, sehat, dan senantiasa berada dalam naungan ridha Allah SWT.

Isi Lengkap Himbauan MUI
Menghimbau seluruh Dewan Pimpinan MUI Provinsi dan MUI di semua tingkatan, pengelola peribadatan melalui Dewan Masjid Indonesia, pondok pesantren, serta ormas Islam mitra MUI agar menginstruksikan para khatib, imam, dan da’i di wilayah masing-masing.

Mengangkat tema khutbah Jumat secara serentak pada 26 Juni 2026 dengan tema:

“Bahaya Narkoba dan Penyelamatan Generasi Bangsa serta Umat.”

Menyampaikan edukasi berbasis syariat Islam tentang:

Keharaman narkoba;

Dampak kerusakan terhadap akal dan fisik (hifzh al-‘aql dan hifzh al-nafs);

Pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.

Menjadikan peringatan HANI 2026 sebagai gerakan moral bersama yang masif dan terstruktur untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba, sehat wal afiat, serta senantiasa berada dalam naungan ridha Allah SWT.

Himbauan tersebut diterbitkan di Jakarta pada 3 Muharam 1448 H bertepatan dengan 18 Juni 2026 M, dan ditandatangani oleh: Ketua Umum MUI, KH. M. Anwar Iskandar, Sekretaris Jenderal MUI, Buya H. Amirsyah Tambunan

Melalui seruan nasional ini, MUI berharap mimbar-mimbar Jumat di seluruh Indonesia dapat menjadi sarana dakwah yang efektif dalam membangun kesadaran umat akan bahaya narkoba serta memperkuat ikhtiar bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

 HIJRAH DAN KEPEMIMPINAN PROFETIK

Kita sudah berada di  tahun 1448 Hijriyah dan telah kita tinggalkan tahun 1447 Hijriyah dengan segala suka dan dukanya. Kiranya kita dapat mengambil pelajaran (ibroh) dari perjalanan hidup kita, khususnya setahun yang lalu. Ahli hikmah berkata: “Seorang mukmin tidak boleh masuk ke dalam lobang yang sama sebanyak dua kali”. Kata-kata tersebut mengisyaratkan agar kita lebih hati-hati dalam menjalani kehidupan. Kehati-hatian adalah sikap hidup para nabi dan orang-orang yang bertakwa.

Hijrah mangandung makna pindah, berubah, dinamis dan meningkat. Nabi Muhammad Saw bersama sahabat dan kaum muslimin  melakukan hijrah dari Makkah  ke Madinah pada tahun 622 M. Pada waktu itu hijrah pada satu sisi merupakan pengorbanan dan pada sisi lain adalah  harapan dan kemajuan. Nabi dan kaum muslimin harus meninggalkan kampung halaman, keluarga dan bahkan harta benda demi memenuhi perintah hijrah dan ini adalah sebuah pengorbanan. Sementara di Madinah ada harapan hidup yang lebih baik dan berkemajuan, karena delegasi dari Madinah sudah datang ke Makkah menjumpai nabi sebanyak dua kali untuk meminta agar Nabi Muhammad Saw berkenan hijrah ke Madinah.

Setelah mendapat restu dari Allah melalui wahyu, Nabi menyuruh sahabat dan kaum muslimin untuk hijrah lebih dahulu, kemudian baru  beliau hijrah bersama Abu Bakar Shiddiq. Sebagai seorang pemimpin, Nabi menyelamatkan umat lebih dahulu dan terakhir beliau yang hijrah. Pada malam hijrah Nabi Muhammad Saw berhadapan dengan kematian, karena sekelompok pemuda bayaran mencari Rasulullah untuk dibunuh dengan bayaran yang mahal dari kafir Quraisy. Mereka punya rencana, tapi rencana Allah yang berlaku. Menjelang waktu subuh Nabi yang ditemani sahabatnya Abu Bakar Shiddiq keluar rumah menuju Gua Tsur dan setelah itu baru hijrah menuju Madinah dengan selamat.

Proses hijrah mengandung banyak pelajaran bagi kita saat ini, khususnya dalam konteks kepemimpinan. Mendahulukan kepentingan dan keselamatan umat atau rakyat itulah pemimpin yang sejati. Inilah karakter negarawan yang berbeda dengan karakter politisi. Dewasa ini, di negeri ini yang banyak adalah karakter politisi atau politikus. Mereka merayu rakyat ketika pemilu dengan berbagai iming-iming dan janji-janji manis agar rakyat mau memilihnya, tapi kemudian meninggalkan rakyat setelah terpilih. Mereka hanya mementing diri, kelompok dan partainya, karena mereka menamakan diri sebagai petugas partai. Hal ini berbeda dengan kepemimpinan Nabi Muhammad Saw.

Setelah Nabi sampai di Madinah setidaknya ada empat program utama yang beliau kerjakan. Pertama, membangun masjid, yaitu Masjid Quba (QS.At-Taubah [9]: 108) dan Masjid Nabawi. Kedua, mempersaudarakan antara Muhajirin dengan Anshor. Muhajirin adalah orang Makkah yang berhijrah sedangkan Anshor adalah penduduk Madinah yang membantu penduduk Makkah. Ketiga, mendirikan Baitul Mal, menghimpun dana untuk pembiayaan dalam membangun masyarakat dan negara Madinah. Keempat, membuat konstitusi, yaitu piagam Madinah, yang mengatur persoalan internal umat Islam dan hubungan dengan eksternal.

Nabi adalah pemimpin negara Islam yang pertama yaitu Madinah. Gaya kepemimpinannya adalah dengan musyawarah (QS. Ali Imran [3]: 159), dan juga demokratis karena selalu meminta pendapat sahabat dalam menyusun startegi. Untuk membangun kekuatan, Nabi berhasil menyatukan antara Muhajirin dan Anshor. Warna kehidupan penuh dengan kasih saying (QS. Ali Imran [3]: 159), saling membantu dan menyatu dalam ukhwah Islamiyah, karena tidak ada kelompok buzzer yang suka memancing di air keruh. Selanjutnya kas negara (Baitul Mal) digunakan antara lain untuk membantu kaum lemah (dhu’afa), dan tidak dijarah oleh pihak-pihak yang ingin memperkaya diri.

Negeri ini sedang “tidak baik-baik saja dalam berbagai lini”. Polarisasi sangat ngeri, keadilan sulit dicari, korupsi menjadi-jadi dan indek kebahagian masyarakat rendah sekali. Untuk mengatasi kerusakan multidimensi, maka perlu hadir pemimpin yang bijak bestari dan memimpin dengan hati agar turun rahmat serta keberkahan dari Ilahi.

 

FASE KEBANGKITAN BARU PERADABAN ISLAM (1) Benarkah Umat Islam Memasuki Era Kebangkitan Abad ke-15 Hijriah?

muisumut.or.id. 18  Juni 2026, Pergantian tahun Hijriah tidak sekadar menandai pergantian angka pada kalender Islam. Peristiwa hijrah Nabi Muhammad ﷺ dari Makkah ke Madinah merupakan titik balik lahirnya sebuah peradaban baru. Karena itu, setiap datang Tahun Baru Hijriah, umat Islam sesungguhnya diajak untuk melakukan refleksi besar terhadap arah perjalanan peradabannya.

Memasuki Tahun Baru 1448 Hijriah, muncul pertanyaan penting: pada fase apakah peradaban Islam saat ini berada? Apakah umat Islam sedang berada di ambang kebangkitan baru?

Delapan Fase Perjalanan Peradaban Islam
Secara historis, peradaban Islam tidak bergerak secara linear, tetapi mengalami pasang surut. Sejarah panjang tersebut dapat dipetakan ke dalam delapan fase besar:

  1. Masa Jahiliah sebelum hijrah.
  2. Fajar Islam pada masa kenabian.
  3. Masa Khulafaur Rasyidin.
  4. Fase pertumbuhan peradaban.
  5. Fajar keemasan.
  6. Puncak kejayaan peradaban Islam.
  7. Senja keemasan.
  8. Kebangkitan baru abad ke-15 Hijriah dan seterusnya.

Setiap fase memiliki karakteristik, faktor pendorong, faktor penghambat, dan pelajaran yang berbeda.

Tajdid: Pembaruan yang Selalu Berulang
Dalam tradisi Islam, kebangkitan tidak dapat dilepaskan dari konsep tajdid (pembaruan) dan islah (perbaikan).

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sesungguhnya Allah akan mengutus kepada umat ini pada setiap penghujung seratus tahun seseorang yang memperbarui agama mereka.”

Para ulama seperti Ibnu Hajar al-Asqalani, Imam as-Suyuthi, dan al-Munawi menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “seseorang” tidak harus satu individu, tetapi dapat berupa kelompok atau gerakan pembaruan.

Artinya, kebangkitan peradaban bukanlah sesuatu yang asing dalam sejarah Islam, melainkan sunnatullah yang terus berulang.

Siklus Peradaban Menurut Ibnu Khaldun
Ibnu Khaldun melalui Muqaddimah menjelaskan bahwa setiap peradaban memiliki siklus: lahir, tumbuh, mencapai puncak, lalu mengalami kemunduran.

Kekuatan utama yang menopang sebuah peradaban adalah ashabiyah atau solidaritas sosial. Ketika semangat kolektif melemah akibat kemewahan dan perpecahan, maka peradaban pun mulai menurun.

Pemikiran Ibnu Khaldun sejalan dengan firman Allah bahwa kemenangan dan kekalahan dipergilirkan di antara manusia agar mereka mengambil pelajaran.

Kebangkitan Menurut Para Pemikir Modern
Arnold Toynbee menyebut bahwa peradaban bangkit ketika mampu memberikan respons kreatif terhadap tantangan zaman.

Malik Bennabi menegaskan bahwa penjajahan sesungguhnya bermula dari “mental terjajah”. Karena itu, kebangkitan harus dimulai dari pembenahan cara berpikir, budaya, dan etos kerja.

Fazlur Rahman menekankan pentingnya ijtihad yang kreatif agar Al-Qur’an mampu menjawab persoalan kontemporer.

Sementara Ismail Raji al-Faruqi mengajukan konsep Islamisasi ilmu pengetahuan, yakni integrasi antara wahyu dan sains modern.

Yusuf al-Qaradawi juga mencatat munculnya kembali kesadaran keagamaan generasi muda Muslim di berbagai belahan dunia.

Delapan Fase Peradaban dalam Tinjauan Historis
Sejarah Islam memperlihatkan perjalanan panjang dari masa jahiliah menuju masa kenabian, Khulafaur Rasyidin, pertumbuhan Daulah Umayyah, kejayaan Abbasiyah, hingga masa kemunduran yang berakhir dengan runtuhnya Khilafah Ottoman pada 1924.

Memasuki abad ke-15 Hijriah, muncul harapan akan lahirnya fase kebangkitan baru yang ditandai dengan integrasi iman, ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi halal, dan kolaborasi global umat Islam.

(Bersambung ke Seri 2: Tanda-Tanda Kebangkitan dan Tantangan Umat di Abad ke-15 Hijriah)

Oleh: Prof. Dr. Nawir Yuslem, MA

MUI Langkat Perkuat Dakwah Digital, Penyuluh Agama dan Da’i Diajak Hadapi Tantangan Era Informasi

0

Langkat, muisumut.or.id – Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat menggelar kegiatan Muzakarah Pendidikan dan Pengkaderan Da’i serta Penguatan Dakwah Digital di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat, Sabtu (16/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas para dai dan penyuluh agama dalam menghadapi tantangan dakwah di era digital yang terus berkembang.

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Kabupaten Langkat, Khairil Efendi, mengatakan bahwa perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola komunikasi masyarakat, termasuk dalam memperoleh pengetahuan keagamaan. Karena itu, para dai dituntut mampu beradaptasi tanpa meninggalkan prinsip-prinsip dasar dakwah Islam.

“Kehadiran media digital telah membuka ruang dakwah yang sangat luas. Namun di sisi lain, berbagai tantangan seperti hoaks, disinformasi, hingga konten keagamaan yang tidak memiliki landasan keilmuan juga semakin mudah diakses masyarakat. Karena itu, penguatan kapasitas dai dan penyuluh agama menjadi kebutuhan yang mendesak,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB tersebut diikuti sekitar 30 peserta yang mayoritas merupakan Penyuluh Agama Islam dari Kementerian Agama Kabupaten Langkat.

Acara dibuka oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Langkat, H. Zulkifli Adian, Lc., MA. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa dakwah harus mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai keilmuan, akhlak, dan semangat tabayyun.

Menurutnya, ruang digital saat ini menjadi salah satu medan dakwah yang sangat strategis. Oleh sebab itu, para dai perlu hadir secara aktif untuk menyampaikan pesan-pesan Islam yang moderat, menyejukkan, dan mampu menjadi solusi bagi berbagai persoalan umat.

Pada sesi materi, Zulkifli Adian menyampaikan pembahasan bertajuk Menghadapi Hoaks dan Fitnah dengan Semangat Tabayyun Digital. Ia mengajak peserta membangun budaya verifikasi informasi serta meningkatkan literasi digital berbasis nilai-nilai Islam.

Materi berikutnya disampaikan Sekretaris Umum MUI Kabupaten Langkat, Dr. H. Farhan Indra, MA, dengan tema Etika Berdakwah di Media Sosial: Dakwah yang Merangkul Bukan Memukul. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya pendekatan dakwah yang santun, persuasif, dan membangun persaudaraan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sumatera Utara, Prof. Dr. H. Hasan Sazali, MA, mengupas tema Gerakan Islam Digital: Transformasi Dakwah dan Otoritas Keagamaan di Media Sosial. Ia menjelaskan bahwa transformasi digital telah mengubah lanskap otoritas keagamaan, sehingga para dai dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi sekaligus menjaga kredibilitas keilmuan.

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta terkait strategi dakwah di media sosial, pengelolaan konten digital, hingga tantangan menjaga moderasi beragama di tengah derasnya arus informasi.

Khairil Efendi berharap kegiatan tersebut dapat menjadi langkah awal untuk melahirkan dai dan penyuluh agama yang mampu memanfaatkan teknologi digital secara produktif dalam menyebarkan nilai-nilai Islam.

“Kami berharap para peserta dapat menjadi pelopor dakwah digital yang cerdas, berintegritas, serta mampu menghadirkan narasi Islam yang rahmatan lil ‘alamin di tengah masyarakat,” katanya.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada peserta, pemberian bantuan transportasi, serta foto bersama sebagai simbol komitmen untuk terus memperkuat dakwah Islam yang adaptif, berilmu, dan relevan dengan perkembangan zaman.

Khairil Efendi
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Kabupaten Langkat

Mahasiswa dan Alumni PTKU MUI Sumut Raih Hadiah Umrah pada Gebyar Muharram 1448 H

Medan,  muisumut.or.id.,  17 Juni 2026 – Gebyar Muharram 1448 Hijriah yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara kembali menghadirkan kebahagiaan bagi umat. Pada perhelatan tahun ini, sebanyak empat hadiah umrah dibagikan kepada peserta yang beruntung melalui pengundian lucky draw yang berlangsung di pelataran kantor MUI Sumut, jalan Sutomo Ujung/ Majelis Ulama

Yang membahagiakan , dua dari empat penerima hadiah umrah berasal dari keluarga besar Pendidikan Tinggi Kader Ulama (PTKU) MUI Sumut, yakni M. Syahrul, alumni PTKU yang juga pegawai Sekretariat MUI Sumut, serta Hujairil Ahmad Marpaung, mahasiswa PTKU asal Tanjungbalai.

Dua penerima hadiah umrah lainnya adalah Jumiati, mahasiswa Universitas Al Washliyah (UNIVA) asal Labuhanbatu yang mengikuti kegiatan gerak jalan Muharram, serta Setyawati, seorang tukang jahit yang berdomisili di Jalan Bilal, Medan.

Empat hadiah umrah tersebut merupakan persembahan dari berbagai dermawan dan lembaga yang selama ini mendukung kegiatan MUI Sumut. Hadiah umrah pertama dipersembahkan oleh Dr. H. Musa Rajekshah, M.Hum (anggota DPR RI yg juga Dewan Pertimbangan MUI Sumut, hadiah kedua dari RSU Bidadari, hadiah ketiga dari Pesantren Al Azhar As Syarif, dan hadiah keempat dari PT Gadika Mandiri yang dipimpin oleh Dr. H. Nasir Karim, Lc., M.A..

Tradisi pemberian hadiah umrah pada Gebyar Muharram telah menjadi salah satu agenda yang paling dinantikan masyarakat. Pada Muharram 1447 H tahun lalu, MUI Sumut juga membagikan empat paket umrah kepada peserta yang beruntung.

Ketua Bidang Fatwa MUI Sumut sekaligus pimpinan PT Gadika Mandiri, Dr. H. Nasir Karim, Lc., M.A., menyampaikan bahwa dukungan pemberian hadiah umrah kepada keluarga besar PTKU MUI Sumut merupakan bentuk apresiasi terhadap perjuangan para kader ulama yang sedang dan telah menempuh pendidikan.

“Kami berharap hadiah umrah ini tidak hanya menjadi kebahagiaan bagi penerima, tetapi juga menjadi motivasi bagi para mahasiswa dan alumni PTKU untuk terus mengabdi kepada umat. Insya Allah, melalui PT Gadika Mandiri, kami berkomitmen menjadikan pemberian hadiah umrah bagi keluarga besar PTKU sebagai tradisi kebaikan yang terus berlanjut setiap tahun pada momentum Gebyar Muharram,” ujar Nasir Karim.

Sementara itu, penerima hadiah umrah dari kalangan alumni PTKU, M. Syahrul, mengaku tidak menyangka dipilih sebagai salah satu penerima umrah dari alumni PTKU.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur kepada Allah SWT. Ketika nama saya dipanggil , saya benar-benar tidak percaya. Ini adalah nikmat yang luar biasa dan menjadi hadiah yang sangat berharga dalam hidup saya. Terima kasih kepada para donatur, MUI Sumut, dan semua pihak yang telah menghadirkan program penuh keberkahan ini. Semoga Allah SWT membalas segala kebaikan para dermawan dengan pahala yang berlipat ganda,” ungkapnya.

Syahrul menambahkan bahwa hadiah tersebut menjadi motivasi baginya untuk terus berkhidmat di lingkungan MUI Sumut serta mengamalkan ilmu yang diperoleh selama menempuh pendidikan di PTKU.

Gebyar Muharram 1448 H MUI Sumut berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan yang menjadi bagian dari syiar Tahun Baru Islam tersebut dihadiri sekitar 2.600 peserta dari berbagai kalangan masyarakat. Selain empat hadiah utama berupa paket umrah, panitia juga membagikan 394 hadiah lucky draw yang terdiri dari berbagai barang elektronik, perlengkapan rumah tangga, sepeda, dan aneka hadiah menarik lainnya.

Keberhasilan penyelenggaraan Gebyar Muharram 1448 H menunjukkan kuatnya dukungan umat, para dermawan, serta mitra MUI Sumut dalam menghadirkan kegiatan yang tidak hanya semarak, tetapi juga membawa manfaat dan keberkahan bagi masyarakat Sumatera Utara.

Ketua Kadin Sumut Jadi Pemateri Seminar Nasional MUI Sumut, Dorong Sumatera Utara Menjadi Hub Ekonomi Syariah Kawasan Barat Indonesia

0

Medan, muisumut.or.id – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara, Firsal Dida Mutyara, menjadi pemateri utama dalam Seminar Nasional Penguatan Ekonomi dan Bisnis Umat yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara dalam rangkaian Gebyar Muharram 1448 Hijriah.

Seminar yang berlangsung di Medan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, dan menjadi bagian dari upaya memperkuat peran ekonomi umat sekaligus menyongsong Kongres Umat Islam yang akan digelar di Jakarta.

Dalam pemaparannya yang bertajuk “Peluang, Tantangan, dan Strategi Memajukan Ekonomi Islam di Sumatera Utara”, Firsal Dida Mutyara menegaskan bahwa Sumatera Utara memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi pusat ekonomi syariah di Kawasan Barat Indonesia.

Menurutnya, ekonomi Islam bukan hanya alternatif sistem ekonomi, tetapi instrumen strategis untuk menciptakan kesejahteraan, pemerataan, dan kemajuan daerah secara berkelanjutan.

“Sumatera Utara memiliki posisi yang sangat strategis, baik dari sisi geografis, sumber daya alam, infrastruktur, maupun jumlah penduduk muslim. Potensi ini harus dioptimalkan untuk menjadikan Sumatera Utara sebagai hub ekonomi syariah yang berdaya saing nasional dan internasional,” ujarnya.

Firsal menjelaskan, pengembangan ekonomi Islam di Sumatera Utara bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu penguatan pesantren berdaya sebagai pusat kewirausahaan, pengembangan industri halal, serta penguatan sektor keuangan syariah dan ZISWAF (zakat, infak, sedekah, dan wakaf).

Ia menyebutkan bahwa saat ini terdapat ratusan pesantren yang berpotensi menjadi inkubator bisnis dan ekonomi umat. Selain itu, lebih dari 63 ribu UMKM di Indonesia telah memiliki sertifikasi halal, yang menjadi modal penting dalam memperluas pasar produk halal baik di tingkat nasional maupun internasional.

Ketua Kadin Sumut itu juga menyoroti pentingnya kolaborasi berbagai pihak melalui pendekatan Penta Helix, yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, lembaga keuangan, organisasi keagamaan, akademisi, serta pelaku UMKM.

Menurutnya, transformasi ekonomi Islam tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus menjadi gerakan bersama yang terintegrasi.

“Keberhasilan ekonomi syariah membutuhkan konsistensi kebijakan, keberanian berinovasi, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Jika ini dilakukan secara bersama, maka Sumatera Utara memiliki peluang besar menjadi pusat industri halal dan ekonomi syariah di tingkat regional ASEAN,” katanya.

Firsal juga mengusulkan pembentukan Dewan Ekonomi Islam Sumatera Utara sebagai wadah koordinasi berbagai pemangku kepentingan dalam merumuskan strategi dan program pengembangan ekonomi syariah secara berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, menyambut baik gagasan yang disampaikan Kadin Sumut. Menurutnya, penguatan ekonomi umat merupakan salah satu agenda penting MUI dalam membangun kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.

“Ekonomi umat harus menjadi perhatian bersama. MUI tidak hanya berbicara tentang persoalan keagamaan, tetapi juga bagaimana umat memiliki kekuatan ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan martabatnya,” ujar Maratua.

Ia menambahkan bahwa MUI Sumatera Utara terus mendorong lahirnya berbagai program pemberdayaan ekonomi berbasis syariah melalui kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, lembaga keuangan syariah, serta organisasi kemasyarakatan Islam.

Seminar Nasional Penguatan Ekonomi dan Bisnis Umat ini dihadiri para ulama, akademisi, pelaku usaha, pimpinan organisasi Islam, pengurus MUI kabupaten/kota, serta berbagai elemen masyarakat yang memiliki perhatian terhadap pengembangan ekonomi syariah di Sumatera Utara.

Melalui kegiatan tersebut, MUI Sumatera Utara berharap lahir gagasan-gagasan strategis yang mampu memperkuat ekosistem ekonomi Islam sekaligus mendorong terwujudnya kemandirian dan kebangkitan ekonomi umat di Sumatera Utara.

Seminar Nasional di MUI Sumut, M. Azrul Tanjung Tegaskan Islam Mengatur Seluruh Aspek Kehidupan Termasuk Bisnis Umat

Medan, muisumut.or.id. 16 Juni  2026– Dalam rangka menyemarakkan Tahun Baru Hijriah 1448 H sekaligus menyongsong pelaksanaan Kongres Umat Islam Indonesia di Jakarta, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara menggelar Seminar Nasional Ekonomi Umat yang menghadirkan Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat Bidang Ekonomi, M. Azrul Tanjung, sebagai narasumber.

Kegiatan yang berlangsung di Aula MUI Sumatera Utara ini dihadiri oleh pengurus MUI, akademisi, pelaku usaha, penggerak ekonomi syariah, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen umat Islam yang memiliki perhatian terhadap penguatan ekonomi umat sebagai pilar kebangkitan peradaban Islam

Dalam paparannya, M. Azrul Tanjung menegaskan bahwa Islam merupakan agama yang sempurna (kaffah) dan mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk bidang ekonomi dan bisnis. Menurutnya, Islam bukan sekadar agama ritual, tetapi juga sistem kehidupan (way of life) yang harus diimplementasikan secara menyeluruh dalam kehidupan individu maupun masyarakat.

“Ekonomi dan bisnis merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ajaran Islam. Karena itu, umat Islam harus memahami bahwa aktivitas ekonomi bukan hanya untuk memperoleh keuntungan duniawi, tetapi juga menjadi sarana ibadah dan dakwah,” ujarnya

Azrul mengutip firman Allah SWT dalam Surah As-Saff ayat 10-11 yang menggambarkan konsep “perdagangan” yang menyelamatkan manusia dari azab, yaitu keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya serta perjuangan dengan harta dan jiwa di jalan Allah.

Dalam seminar tersebut, Azrul juga menyoroti fenomena tergerusnya etos bisnis umat Islam. Ia mengutip sejumlah kajian yang menunjukkan bahwa pada masa kolonial Belanda telah terjadi pembentukan struktur ekonomi yang menempatkan masyarakat pribumi pada posisi yang kurang menguntungkan dalam aktivitas perdagangan dan kewirausahaan

Padahal, secara historis, penyebaran Islam di Nusantara banyak dilakukan oleh para pedagang muslim dari berbagai daerah seperti Aceh, Minangkabau, Bugis, Makassar, dan Jawa pesisir yang memiliki tradisi kewirausahaan yang kuat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa prinsip dasar ekonomi Islam bertumpu pada keyakinan bahwa seluruh sumber daya ekonomi merupakan milik Allah SWT, sedangkan manusia bertindak sebagai khalifah dan pengelola yang bertanggung jawab secara moral maupun material. Karena itu, distribusi kekayaan harus berjalan secara adil agar tidak hanya berputar pada kelompok tertentu saja

Azrul menegaskan bahwa Islam memberikan ruang yang luas bagi aktivitas bisnis dan perdagangan, namun tetap memberikan batasan yang tegas terhadap praktik-praktik yang merusak keadilan ekonomi. Di antaranya adalah larangan terhadap gharar (ketidakjelasan dan penipuan dalam transaksi), maysir (perjudian dan spekulasi), serta riba yang memberatkan dalam transaksi keuangan.

Menurutnya, dakwah melalui jalur ekonomi dan bisnis merupakan salah satu agenda strategis yang telah lama menjadi perhatian MUI. Hal itu dibuktikan dalam Musyawarah Nasional (Munas) VIII MUI tahun 2010 yang menempatkan ekonomi umat sebagai salah satu isu utama organisasi

“Peran MUI tidak hanya memberikan fatwa, tetapi juga membimbing dan melayani umat melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi. Ini merupakan bentuk nyata dari fungsi MUI sebagai khadimul ummah dan muwajjihul ummah,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Azrul juga mengingatkan bahwa dunia usaha merupakan sektor yang sangat penting dalam Islam. Ia mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan bahwa sebagian besar pintu rezeki berasal dari perdagangan. Bahkan Rasulullah SAW sendiri adalah seorang pengusaha, dan mayoritas sahabat yang dijamin masuk surga merupakan pelaku usaha yang sukses serta berintegritas

Untuk memperkuat ekonomi umat, ia menekankan pentingnya optimalisasi berbagai instrumen ekonomi Islam seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF), serta penguatan lembaga keuangan syariah dan lembaga keuangan sosial yang mendukung pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, Azrul juga menyoroti pentingnya pengembangan koperasi sebagai salah satu instrumen ekonomi kerakyatan, termasuk melalui program Koperasi Merah Putih yang saat ini menjadi perhatian pemerintah dalam memperkuat basis ekonomi masyarakat.

Di akhir pemaparannya, ia mengajak umat Islam untuk membangun pola pikir kewirausahaan yang progresif, mulai dari kemampuan membaca peluang, membangun jaringan, mempersiapkan masa depan, menjadikan kegagalan sebagai proses pembelajaran, hingga menanamkan budaya kerja keras, disiplin, dan orientasi pada kualitas.

“Ekonomi umat tidak akan bangkit tanpa perubahan pola pikir. Umat Islam harus kembali membangun tradisi bisnis yang kuat, profesional, dan berlandaskan nilai-nilai syariah,” tegasnya

Seminar Nasional Ekonomi Umat ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan MUI Sumatera Utara dalam menyemarakkan Tahun Baru Hijriah 1448 H sekaligus memperkuat konsolidasi pemikiran dan gerakan ekonomi umat menjelang Kongres Umat Islam Indonesia yang akan digelar di Jakarta. Diharapkan, kegiatan ini mampu melahirkan gagasan-gagasan strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi umat dan memperkokoh kontribusi Islam dalam pembangunan bangsa.

Seminar Nasional Penguatan Ekonomi dan Bisnis Umat, MUI Sumut Dorong Kemandirian dan Kebangkitan Ekonomi Umat

Medan, muisumut.or.id., 16  Juli 2026 – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, membuka secara resmi Seminar Nasional Penguatan Ekonomi dan Bisnis Umat yang diselenggarakan MUI Sumut dalam rangkaian Gebyar Muharram 1448 Hijriah sekaligus menjadi bagian dari persiapan menuju Kongres Umat Islam yang akan digelar di Jakarta.

Dalam sambutannya, Maratua Simanjuntak menegaskan bahwa seminar tersebut merupakan salah satu ikhtiar MUI Sumut untuk memperkuat peran umat Islam dalam bidang ekonomi melalui kolaborasi berbagai elemen umat.

Ia mengungkapkan bahwa peringatan 1 Muharram 1448 H tahun ini tidak hanya diisi dengan seminar, tetapi juga berbagai kegiatan yang melibatkan ribuan umat Islam di Sumatera Utara.

“Hari ini kita berkumpul dalam jumlah yang terbatas untuk mengikuti seminar. Namun kemarin kita berhasil mengumpulkan simpul-simpul umat Islam dalam kegiatan Gebyar Muharram yang dihadiri lebih dari 2.500 orang. Ada gerak jalan sehat, bazar UMKM, berbagai perlombaan, serta kegiatan sosial dan keagamaan lainnya yang menjadi bagian dari upaya membangun dan menguatkan umat,” ujarnya.

Menurut Maratua, penyelenggaraan bazar UMKM dalam rangkaian Gebyar Muharram merupakan bentuk nyata komitmen MUI Sumut dalam mendorong penguatan ekonomi umat Islam. Karena itu, tema ekonomi dipilih sebagai salah satu agenda penting dalam peringatan Tahun Baru Hijriah tahun ini.

Ia juga menegaskan bahwa salah satu prinsip yang terus dikedepankan MUI Sumut adalah kemandirian organisasi dengan melibatkan partisipasi luas dari berbagai elemen umat.

“Yang terpenting, semua kegiatan ini kita lakukan dengan semangat kemandirian. Sejak pengukuhan kepengurusan, pelaksanaan Mukerda, hingga Gebyar Muharram dan seminar hari ini, MUI Sumut berupaya membangun kemandirian dengan melibatkan berbagai elemen umat Islam. Kita bermitra dengan organisasi Islam, pengusaha, pengurus masjid, pesantren, akademisi, dan berbagai komponen umat sebagaimana yang hadir dan kita ajak berdialog pada seminar ini,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Seminar, Prof. Abdullah, menjelaskan bahwa seminar diikuti oleh enam segmen strategis yang memiliki peran penting dalam penguatan ekonomi umat.

Segmen pertama terdiri dari MUI Sumut dan MUI kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Segmen kedua berasal dari kalangan pengusaha Muslim, termasuk pelaku usaha besar seperti sektor perhotelan. Segmen ketiga adalah pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) yang telah mengembangkan usaha produktif, di antaranya pengelola Masjid Al Makruf dan Masjid Al Hidayah.

Selanjutnya, segmen keempat berasal dari organisasi kemasyarakatan Islam yang diharapkan mampu melahirkan produk dan unit usaha umat. Segmen kelima adalah para pimpinan pondok pesantren yang membutuhkan penguatan rantai produksi dan pengembangan usaha berbasis pesantren. Sedangkan segmen keenam diikuti pimpinan Fakultas Ekonomi dari berbagai perguruan tinggi untuk menjembatani teori ekonomi dengan praktik bisnis dan pemberdayaan masyarakat.

Prof. Abdullah mengatakan seminar ini menjadi bagian penting dari rangkaian Kongres Umat Islam yang akan dilaksanakan di Jakarta pada Juli mendatang.

Menurutnya, terdapat persoalan besar yang harus dijawab bersama. Umat Islam merupakan mayoritas di Sumatera Utara dengan jumlah sekitar 66 persen dari total penduduk, sementara di Kota Medan mencapai sekitar 69,8 persen.

“Pertanyaannya adalah mengapa umat Islam yang merupakan mayoritas masih belum menjadi kekuatan dominan dalam praktik ekonomi dan dunia bisnis. Inilah yang ingin kita bahas dan carikan solusinya melalui seminar ini,” ujarnya.

Seminar menghadirkan dua narasumber utama, yakni Firsal Dirdaus Mutyara dan Asrul Tanjung. Keduanya membahas strategi penguatan ekonomi umat melalui sinergi antara dunia usaha, lembaga keagamaan, masjid, pesantren, organisasi Islam, dan perguruan tinggi.

Melalui Seminar Nasional Penguatan Ekonomi dan Bisnis Umat ini, MUI Sumut berharap lahir rekomendasi strategis dan gerakan bersama yang mampu memperkuat kemandirian ekonomi umat, sehingga mayoritas umat Islam tidak hanya terlihat dari jumlah penduduk, tetapi juga tercermin dalam kekuatan ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing.