Monday, March 2, 2026
spot_img
Home Blog Page 3

Orientasi Pengurus MUI Sumatera Utara Masa Khidmat 2025–2030 Perkuat Visi Kebangsaan dan Keumatan

Medan, Muisumut.or.id., 10 Februari 2026 — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan Orientasi Pengurus MUI Provinsi Sumatera Utara Masa Khidmat 2025–2030 sebagai langkah awal penguatan visi, misi, dan arah gerak organisasi ke depan.

Kegiatan orientasi ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan kalam ilahi oleh mahasiswa Pendidikan Tinggi Kader Ulama (PTKU) MUI Sumatera Utara, yang berlangsung khidmat dan penuh kekhusyukan.

Ketua Panitia, Prof. Dr. Arifinsyah, M.Ag, dalam laporannya menyampaikan bahwa orientasi pengurus memiliki peran strategis dalam menyatukan persepsi dan langkah seluruh unsur kepengurusan MUI Sumatera Utara.

“Orientasi ini dilatarbelakangi oleh pentingnya menyatukan visi dan misi MUI serta menentukan arah organisasi ke depan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan dan keumatan para pengurus,” ujar Prof. Arifinsyah.

Ia menjelaskan bahwa seluruh narasumber dalam kegiatan ini berasal dari internal MUI, yakni unsur Dewan Pertimbangan, Sekretaris Umum, dan Bendahara Umum, sehingga materi yang disampaikan benar-benar mencerminkan nilai, pengalaman, dan kebijakan strategis MUI. Adapun peserta orientasi dibatasi pada unsur Dewan Pertimbangan, pimpinan komisi, dan pengurus MUI Sumatera Utara.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Provinsi Sumatera Utara dalam arahannya menyinggung peran aktif MUI dalam merespons berbagai bencana alam yang melanda wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat dalam beberapa waktu terakhir.

“Kita telah berupaya semaksimal mungkin membantu saudara-saudara kita yang terdampak bencana. MUI Sumatera Utara telah memberangkatkan bantuan, di antaranya dua truk ke Tapanuli Selatan, serta bantuan ke Aceh Tamiang dan wilayah Kota Medan dan sekitarnya,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Agama melalui MUI telah memberikan perhatian besar dengan merancang bantuan yang bersifat permanen. Di antaranya adalah pembangunan satu unit masjid di setiap provinsi senilai Rp2 miliar, serta program renovasi 500 rumah bagi masyarakat terdampak bencana di setiap provinsi.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum MUI Sumatera Utara juga mengungkapkan apresiasi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terhadap peran MUI. Menurutnya, dalam pertemuan nasional yang berlangsung baru-baru ini di Masjid Istiqlal Jakarta, Presiden menyampaikan bahwa MUI tidak pernah absen ketika bangsa Indonesia berada dalam situasi sulit.

“Hari ini, melalui orientasi ini, kita ingin semakin memahami jati diri MUI dan bagaimana peran strategisnya dalam menjaga umat dan bangsa,” tegasnya.

Kegiatan orientasi ini diharapkan mampu memperkuat soliditas pengurus serta menjadi fondasi awal bagi optimalisasi peran MUI Sumatera Utara dalam pengabdian keumatan, kebangsaan, dan kemitraan strategis selama masa khidmat 2025–2030.

Ketua Umum MUI Sumut Hadiri Pengukuhan MUI Pusat, Terima Simbolis Bantuan Rehabilitasi untuk Korban Bencana Sumatera

Jakarta, muisumut.or.id.., 8 Februari 2026 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyalurkan bantuan rehabilitasi masjid serta rumah guru ngaji dan marbot masjid terdampak bencana banjir di wilayah Sumatera, bertepatan dengan kegiatan Bersatu dalam Munajat untuk Keselamatan Bangsa serta Pengukuhan dan Ta’aruf Pengurus MUI Masa Khidmat 2025–2030 yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).

Kegiatan akbar ini dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto, jajaran kementerian Kabinet Merah Putih, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 H. M. Jusuf Kalla, serta Imam Besar Masjid Istiqlal yang juga Menteri Agama RI Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA. Ribuan alim ulama dan umat Islam dari berbagai daerah memadati Masjid Istiqlal, dengan jumlah jemaah diperkirakan mencapai lebih dari 50.000 orang.

Acara diawali dengan pembacaan tawasul dan Yasin Fadhilah yang dipimpin oleh KH. Abdul Manan Gani, dilanjutkan dengan doa keselamatan bangsa dan doa bagi korban bencana yang dipimpin oleh Ustadz H. Abdul Somad, Habib Ali bin Abdurrahman Al Habsyi, Habib Ahmad bin Ali Assegaf, serta para habaib dan ulama lainnya.

Pada momentum pengukuhan pengurus MUI masa khidmat 2025–2030, MUI Pusat secara simbolis menyerahkan bantuan rehabilitasi masjid serta bantuan rehabilitasi rumah guru ngaji dan marbot masjid kepada daerah-daerah terdampak bencana di wilayah Sumatera, khususnya Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Dari Sumatera Utara, bantuan simbolis diterima langsung oleh Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, yang hadir didampingi Ketua Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana MUI Sumut, Dr. H. Sugeng Wanto, M.Ag.

Dalam keterangannya, Dr. H. Maratua Simanjuntak menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada MUI Pusat atas kepedulian nyata terhadap masyarakat terdampak bencana di Sumatera.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada MUI Pusat. Bantuan rehabilitasi masjid dan rumah guru ngaji ini bukan hanya bantuan fisik, tetapi juga penguatan moral dan spiritual bagi umat yang sedang diuji oleh bencana. Ini menunjukkan bahwa MUI hadir bukan hanya dalam fatwa dan tausiyah, tetapi juga dalam aksi nyata kemanusiaan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa MUI Sumatera Utara siap berkoordinasi secara teknis dengan MUI Pusat agar bantuan tersebut dapat segera direalisasikan dan tepat sasaran bagi para penerima manfaat di daerah.

Dari Sumatera Utara, penerima bantuan rehabilitasi rumah guru ngaji dan marbot masjid secara simbolis diwakili oleh Ustadz Zulkifli dari Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Ustadz Endi Kurniawan Hasibuan dari Sayur Matinggi, Tapanuli Selatan, serta Ustadz Pungky Lesmana dari Tapanuli Tengah. Adapun pelaksanaan teknis bantuan akan dikoordinasikan lebih lanjut antara MUI Pusat dengan MUI wilayah dan daerah terdampak.

Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan sukses. KH. Nusron Wahid, selaku Ketua Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana MUI Pusat, dipercaya sebagai Ketua Panitia Pelaksana kegiatan.

Ketua Umum MUI Sumut Tekankan Tanggung Jawab Keumatan dan Kemitraan dengan Pemerintah

Medan, muisumut.or.id, 29 Januari 2026,  Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara masa khidmat 2025–2030, Dr. H. Maratua Simanjuntak, menegaskan bahwa pengukuhan kepengurusan MUI bukan hanya acara seremonial, tetapi juga amanah besar untuk umat dan bangsa.

Dalam sambutannya di acara pengukuhan Dewan Pimpinan MUI Sumut di Medan, Dr. Maratua mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara tersebut.

Ia memberikan apresiasi kepada pengurus periode 2020–2025 atas segala usaha dan pengabdiannya, meski terdapat beberapa kekurangan. Dr. Maratua mengajak pengurus yang baru dikukuhkan untuk bekerja sama secara solid, ikhlas, dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan amanah.

Ketua Umum MUI Sumut menegaskan bahwa MUI memiliki peran penting sebagai pelayan umat dan mitra pemerintah. Ia menyatakan kesiapan MUI untuk bekerja sama dengan kepala daerah terpilih guna menciptakan kerja sama yang konstruktif untuk kemaslahatan umat.

Di akhir sambutannya, Dr. Maratua mengajak seluruh pengurus dan hadirin untuk terus mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menjadikan pengabdian di MUI sebagai ladang ibadah, sambil membuka ruang kritik dan nasihat demi kebaikan MUI Sumut.

Buya Amirsyah Tekankan Ulama Harus Melayani Umat dan Bermitra Sejajar dengan Pemerintah

0

Medan,muisumut.or.id – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Buya Dr. Amirsyah Tambunan, M.A, menegaskan bahwa tugas utama ulama adalah melayani umat (khadimul ummah) sekaligus menjadi mitra sejajar pemerintah (shadiqul hukumah) dalam menjaga kemaslahatan bangsa. Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan pada acara Pengukuhan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Sumatera Utara masa khidmat 2025–2030.

Buya Amirsyah mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran Dewan Pertimbangan, Dewan Pimpinan, komisi, badan, dan lembaga MUI Sumut yang telah dikukuhkan. Menurutnya, pengukuhan ini bukan sekadar formalitas organisasi, melainkan penguatan amanah dan tanggung jawab keulamaan yang akan dipertanggungjawabkan tidak hanya di hadapan manusia, tetapi juga di hadapan Allah SWT.

“Menjadi pengurus MUI bukan soal jabatan, tetapi soal tanggung jawab melayani umat. Semua memiliki tanggung jawab yang sama, baik pimpinan maupun anggota,” tegasnya.

Buya Amirsyah juga mengingatkan bahwa kemitraan MUI dengan pemerintah bersifat sejajar, bukan hubungan atasan dan bawahan. Ia menegaskan bahwa MUI memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam mendukung kebijakan publik demi kemaslahatan umat, sebagaimana diatur dalam regulasi negara.

“Saya tidak ingin MUI diposisikan sebagai lembaga yang meminta-minta. MUI memiliki hak anggaran karena tugasnya melayani umat, dan itu adalah uang rakyat yang dikembalikan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya kekompakan dan kebersamaan dalam menjalankan kepengurusan. Menurutnya, keberhasilan MUI sangat ditentukan oleh soliditas seluruh unsur pengurus, tanpa memandang jabatan dan posisi.

“Pegang teguh tali agama Allah dan jangan bercerai-berai. Dengan kebersamaan dan keikhlasan, insya Allah program MUI Sumut periode 2025–2030 dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi umat,” pungkasnya.

Ketua Umum MUI Sumut Tekankan Tanggung Jawab Keumatan dan Kemitraan dengan Pemerintah

0

Medan, muisumut.or.id – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara masa khidmat 2025–2030, Dr. H. Maratua Simanjuntak, menegaskan bahwa pengukuhan kepengurusan MUI bukan hanya acara seremonial, tetapi juga amanah besar untuk umat dan bangsa.

Dalam sambutannya di acara pengukuhan Dewan Pimpinan MUI Sumut di Medan, Dr. Maratua mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara tersebut.

Ia memberikan apresiasi kepada pengurus periode 2020–2025 atas segala usaha dan pengabdiannya, meski terdapat beberapa kekurangan. Dr. Maratua mengajak pengurus yang baru dikukuhkan untuk bekerja sama secara solid, ikhlas, dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan amanah.

Ketua Umum MUI Sumut menegaskan bahwa MUI memiliki peran penting sebagai pelayan umat dan mitra pemerintah. Ia menyatakan kesiapan MUI untuk bekerja sama dengan kepala daerah terpilih guna menciptakan kerja sama yang konstruktif untuk kemaslahatan umat.

Di akhir sambutannya, Dr. Maratua mengajak seluruh pengurus dan hadirin untuk terus mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menjadikan pengabdian di MUI sebagai ladang ibadah, sambil membuka ruang kritik dan nasihat demi kebaikan MUI Sumut.

Buya Agussani, M.A.P Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sumut Tekankan Sinergi dan Tanggung Jawab Keulamaan

0

Medan,muisumut.or.id – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara masa khidmat 2025–2030, Prof. Dr. Agussani, M.A.P, menegaskan bahwa posisi Dewan Pertimbangan merupakan amanah besar yang memerlukan tanggung jawab moral, keilmuan, dan keulamaan yang tinggi. Dalam acara Pengukuhan Dewan Pimpinan MUI Sumut, Prof. Agussani mengungkapkan pentingnya peran Dewan Pertimbangan dalam memberikan nasihat dan bimbingan kepada umat terkait berbagai persoalan yang semakin kompleks.

Prof. Agussani menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pengukuhan tersebut dan menekankan bahwa pengukuhan ini lebih dari sekadar seremonial, melainkan merupakan penguatan tanggung jawab keumatan dan kebangsaan yang harus dijalankan dengan keikhlasan dan istiqamah. Ia juga menyoroti potensi besar yang dimiliki oleh kepengurusan MUI Sumut dengan lebih dari 500 personel yang tergabung dalam 15 bidang kerja, yang jika dikelola dengan sinergi dapat memberikan manfaat besar bagi umat.

Lebih lanjut, ia menegaskan peran penting MUI sebagai khadimul ummah dan shadiqul hukumah, yakni mitra strategis pemerintah. Dewan Pertimbangan siap memberikan arahan untuk menjaga marwah MUI sebagai lembaga ulama yang independen, moderat, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Prof. Agussani juga menyampaikan kesiapan perguruan tinggi yang dipimpinnya untuk berkolaborasi dengan MUI Sumut dalam berbagai bidang, terutama dalam penguatan keilmuan, dakwah, dan moderasi beragama. Ia menegaskan bahwa sinergi antara Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan sangat penting untuk menjaga kekuatan dan relevansi MUI di tengah umat.

Di akhir sambutannya, Prof. Agussani mengajak seluruh pengurus MUI untuk menjadikan pengabdian mereka sebagai amal saleh dan terus menjaga persatuan umat Islam di Sumatera Utara.

Pengukuhan Akbar: 513 Pengurus MUI Sumut Masa Khidmat 2025–2030 Resmi Dilantik

0

Medan,muisumut.or.id – Sebanyak 513 pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara masa khidmat 2025–2030 resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi di Gelanggang Mahasiswa UIN Sumatera Utara, Kamis (29/1/2026). Pengukuhan dalam skala besar yang mencakup 15 komisi serta 7 lembaga dan badan ini menjadi penanda awal penguatan peran strategis MUI Sumut dalam membina dan melayani umat di Sumatera Utara

Pengukuhan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara masa khidmat 2025–2030 ditegaskan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah strategis dalam menjalankan amanah keulamaan dan mewujudkan kemaslahatan umat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Pengukuhan, Drs. Palit Muda Harahap, M.A., dalam wawancara singkat di sela-sela kegiatan pengukuhan yang berlangsung di Gelanggang Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara, Kamis (29/1/2026).

Menurut Palit Muda, pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi seluruh pengurus yang dilantik untuk mengemban tanggung jawab besar dalam membina dan memajukan umat.
“Pengukuhan ini bukan hanya seremoni, tetapi langkah strategis dalam menjalankan amanah keulamaan dan kemaslahatan umat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam prosesi tersebut dikukuhkan 15 komisi serta 7 lembaga dan badan, dengan total 513 pengurus yang resmi dilantik. Para pengurus diharapkan dapat langsung menjalankan program kerja sesuai bidang masing-masing demi memperkuat peran MUI di tengah masyarakat.

Palit Muda juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi menyukseskan acara. Ia mengucapkan terima kasih kepada Rektor UIN Sumatera Utara yang telah memfasilitasi tempat pelaksanaan kegiatan, serta kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) atas dukungan penuh yang diberikan. Apresiasi juga disampaikan kepada Direktur LPPOM MUI yang turut berperan dalam kelancaran acara

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengukuhan ini bertujuan memperkuat sinergi dan kerja sama antara MUI Sumut dengan berbagai elemen umat, pemerintah, serta kalangan perguruan tinggi.

“Ke depan, kami berharap MUI Sumut terus berkontribusi positif dalam kehidupan beragama, bermasyarakat, dan berbangsa,” tambahnya.

Prosesi pengukuhan Dewan Pimpinan MUI Sumut masa khidmat 2025–2030 mencakup pembacaan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia dan SK Dewan Pimpinan MUI Sumatera Utara, dilanjutkan dengan pengukuhan pengurus MUI Sumut dan komisi-komisi terkait. Rangkaian acara juga diisi dengan penyerahan sertifikat simbolis kepada Ketua Umum, Sekretaris Umum, dan Bendahara MUI Sumut sebagai tanda resmi pengembanan amanah

Rapat Perdana Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama MUI Sumut Periode 2025–2030

Medan, 28 Januari 2026 — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat perdana Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama (KAUB) untuk masa khidmat 2025–2030, bertepatan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan. Seluruh anggota komisi hadir secara lengkap dalam kegiatan tersebut.

Rapat perdana ini dipimpin oleh Ketua Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama MUI Sumut, Drs. H. M. Hatta Siregar, S.H., M.Si, didampingi Sekretaris Bidang, Drs. H. Tengku Darmansyah, M.A. Kegiatan diawali dengan penyerahan SK komisi, dilanjutkan dengan sesi perkenalan antaranggota, pengisian pakta integritas, serta pengkhidmatan sebagai bentuk komitmen moral dan kelembagaan.

Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa Komisi KAUB MUI Sumut memiliki peran strategis dalam mendukung program kerja Komite Pimpinan Umum (KUB) MUI Sumut periode 2025–2030, khususnya dalam menjaga dan memperkuat kerukunan antarumat beragama di Sumatera Utara. Seluruh pengurus yang ditetapkan dinilai memiliki kompetensi dan pengalaman sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

Ketua Bidang KAUB MUI Sumut, Drs. H. M. Hatta Siregar, S.H., M.Si, menyampaikan bahwa rapat perdana ini menjadi momentum awal untuk menyatukan visi, memperkuat koordinasi, serta membangun kerja kolektif antar pengurus. Ia menekankan pentingnya pendekatan dialogis dan bijaksana dalam merawat keharmonisan kehidupan beragama di tengah masyarakat yang majemuk.

Sementara itu, Sekretaris Bidang KAUB MUI Sumut, Drs. H. Tengku Darmansyah, M.A, menegaskan komitmen pengurus untuk menjalankan amanah organisasi secara profesional dan bertanggung jawab. Menurutnya, soliditas internal dan kedisiplinan kerja menjadi fondasi utama agar program-program komisi dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Sumatera Utara Nomor Kep-030/DP-MUI SU/I/2026 yang ditetapkan pada 30 Rajab 1447 H / 19 Januari 2026 M, susunan pengurus Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama (KAUB) MUI Sumut adalah sebagai berikut:
Struktur Pengurus:
Ketua: Prof. Dr. H. Muhammad Yafiz, M.Ag
Wakil Ketua: Dr. H. Irwansyah, M.Hum
Sekretaris: Irham Jami’a Hasibuan, S.E
Anggota:
Dr. Winda Kustiawan, M.A
Dr. Maraimbang Daulay, M.A
Dr. Rustam Effendi, M.Pd.I
Dr. Rusli Halil Nasution, M.A
Dr. H. M. Ridwan, M.A
Dr. Agus Salim, M.Pd.I
Drs. H. Muhammad Yunus, M.A
H. Habibullah Ritonga, S.Ag., M.A
Ahmadan Harahap, S.Ag., M.Sp
Ahmad Syukri, M.Pd
Parulian Siregar, M.A
Purjatian Azhar, M.A
Drs. H. Abdullah Nasution
Drs. H. Sariman Al Faroq
Drs. Hairul Dalimunthe
H. Hasan Basri, S.Ag., M.Si
Muhyiddin Nasution, S.Pd.I
M. Husni Maulana, S.Pd.I

Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digitalisasi MUI Sumut Gelar Rapat Perdana Periode 2025–2030

0

Medan, muisumut.or.id., 26 Januari 2026 — Rapat perdana Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digitalisasi (Infokomdigi) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara periode 2025–2030 dibuka oleh Wakil Ketua Umum MUI Sumut sekaligus Koordinator Bidang Infokomdigi, Drs. Palit Muda Harahap, M.A. Dalam pengantarnya, ia menegaskan bahwa MUI Sumatera Utara merupakan tenda besar umat Islam yang menaungi kepentingan keumatan lintas organisasi dan kelompok.
Menurutnya, Bidang Infokomdigi memiliki peran strategis sebagai lidah penyambung MUI Sumut dalam menyampaikan informasi kepada umat Islam. Melalui kerja-kerja informasi, komunikasi, dan digitalisasi yang tertata, masyarakat diharapkan dapat mengetahui aktivitas, pandangan, serta peran MUI secara utuh, sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga umat dari pengaruh aliran-aliran sesat dan paham menyimpang.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara melalui Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digitalisasi (Infokomdigi) menggelar rapat perdana untuk periode kepengurusan 2025–2030. Rapat ini menjadi langkah awal dalam merumuskan arah kerja, fokus program, serta strategi penguatan peran informasi dan digitalisasi MUI Sumut ke depan.
Rapat perdana tersebut membahas sejumlah poin strategis yang akan menjadi dasar kerja Bidang Infokomdigi selama lima tahun ke depan. Salah satu fokus utama yang disepakati adalah pembagian peran dan konsentrasi kerja masing-masing tim, mulai dari pengelolaan berita website, konten media sosial, YouTube, TV, hingga kerja-kerja jurnalistik dan kliping. Seluruh publikasi dan distribusi informasi disepakati harus bersumber dari website resmi MUI Sumut sebagai rujukan utama.
Ketua Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digitalisasi MUI Sumut, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum, dalam arahannya menekankan pentingnya penguatan tata kelola informasi yang terstruktur dan bertanggung jawab. Ia menyampaikan bahwa Infokomdigi harus menjadi garda terdepan dalam menyampaikan aktivitas, program, dan pandangan MUI Sumut secara objektif, berimbang, serta mudah dipahami masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan informasi yang baik akan berkontribusi langsung terhadap peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga MUI.
Selain penguatan internal, Bidang Infokomdigi MUI Sumut juga merencanakan langkah komunikasi eksternal dengan berbagai pihak. Upaya ini diarahkan pada penjajakan kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU), baik dengan BUMN maupun perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Sumatera Utara. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung kegiatan dakwah, edukasi, serta penguatan peran MUI di ruang publik melalui pemanfaatan media dan teknologi informasi.
Dalam rapat tersebut juga dibahas rencana digitalisasi perpustakaan MUI Sumut. Program ini dipandang penting sebagai bagian dari upaya penguatan literasi keislaman, dokumentasi kelembagaan, serta perluasan akses terhadap referensi keilmuan bagi ulama, akademisi, dan masyarakat umum.
Sekretaris Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digitalisasi MUI Sumut, Abdul Aziz, S.T., menambahkan bahwa seluruh program yang dirancang perlu memiliki target yang jelas dan mekanisme evaluasi yang terukur. Ia menekankan pentingnya perencanaan kegiatan secara tahunan agar setiap program dapat dipantau perkembangan serta dampaknya secara berkelanjutan.
Sebagai agenda awal, rapat juga membahas rencana pelaksanaan kegiatan pertama Bidang Infokomdigi berupa Focus Group Discussion (FGD) dengan model rapat kerja skala kecil. Apabila mendapatkan persetujuan pimpinan, FGD tersebut direncanakan menghadirkan M. Nuh, Anggota DPD RI, sebagai narasumber untuk membahas isu-isu strategis terkait informasi, komunikasi, dan digitalisasi dalam konteks keumatan.
Untuk menjaga efektivitas koordinasi, Bidang Infokomdigi MUI Sumut menyepakati pelaksanaan rapat rutin secara offline setiap bulan, yang akan dilengkapi dengan koordinasi secara online guna mempercepat komunikasi dan pengambilan keputusan.
Rapat perdana ini menjadi fondasi awal bagi Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digitalisasi MUI Provinsi Sumatera Utara dalam menjalankan peran strategisnya selama periode kepengurusan 2025–2030.
Susunan Personalia Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digitalisasi (Infokomdigi) MUI Sumut Periode 2025–2030
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara Nomor Kep-029/DP-MUI SU/I/2026 yang ditetapkan pada 30 Rajab 1447 H / 19 Januari 2026 M, berikut susunan personalia:
Struktur Pengurus

Ketua Bidang Infokomdigi: Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum
Sekretaris Bidang Infokomdigi: Abdul Aziz, S.T
Ketua Komisi: Ali Suman Daulay, S.Ag
Wakil Ketua Komisi: Rustam Pakpahan, M.A
Sekretaris Komisi: Fahri Roja Sitepu, S.H., M.H

Anggota Komisi

Dr. Retno Suyekti, M.LIS
Dr. Muhammad Iqbal, M.Kom
Yogo Pamungkas L. Tobing, M.I.Kom
Rezkia Zahara Lubis, S.H., M.H
Gusiadi Ritonga, S.Ag., M.Pd
Drs. Syaiful Hadi Lubis
Almuttaqin Matondang, S.Pd.I., Lc
Ari Syahputra
Saddan Yasir, S.Pd
Muhammad Saidal Arifin Harahap, S.Pd
Aidil Harbi Ritonga, S.H
Joko Imawan, S.Pd.I
M. Hidayat, S.E
M. Farkhan Azis, S.Akun
Ahmad Mubarak
Adi Syahputra Nasution
Zainul Arifin Siregar

Pengajian bulanan KPRK MUI Sumut 2026 angkat tema “Shalat sebagai Mi’raj menuju Allah SWT”

Medan | muisumut.or.id., 17 Januari 2026 — Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menggelar pengajian bulanan tahun 2026 yang dihadiri oleh ibu-ibu dari berbagai majelis pengajian di Kota Medan. Kegiatan ini berlangsung di Aula MUI Sumatera Utara, Sabtu (17/1/2026), bertepatan dengan 28 Rajab 1447 H.
Pengajian tersebut mengangkat tema “Shalat sebagai Mi’raj menuju Allah SWT” dengan menghadirkan Prof. Muzakkir, Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga UIN Sumatera Utara sekaligus Guru Besar Ilmu Tasawuf UIN Sumatera Utara, sebagai narasumber.
Kegiatan ini merupakan pengajian perdana MUI Sumatera Utara untuk periode kepengurusan 2025–2030. Pengajian bulanan ini telah lama menjadi agenda rutin KPRK MUI Sumut dan dilaksanakan setiap Sabtu ketiga setiap bulan pukul 14.00 WIB, sebagai wadah pembinaan keagamaan bagi masyarakat, khususnya kaum perempuan.
Dalam penyampaiannya, Prof. Muzakkir menjelaskan bahwa shalat merupakan ibadah yang paling dicintai oleh Allah SWT. Ia mengutip hadis riwayat al-Bukhari, di mana Rasulullah SAW menyebutkan bahwa amalan yang paling dicintai Allah adalah shalat yang dilaksanakan tepat waktu, kemudian berbakti kepada kedua orang tua dan berjihad di jalan Allah.
Ia juga menyampaikan bahwa shalat menjadi cahaya, bukti keimanan, dan keselamatan pada hari kiamat. Mengacu pada hadis riwayat Ahmad, orang yang menjaga shalat akan mendapatkan cahaya dan keselamatan, sedangkan yang mengabaikannya akan dikumpulkan bersama tokoh-tokoh yang dikenal karena kesombongan dan penentangan terhadap kebenaran.
Menurutnya, shalat tidak hanya dipahami sebagai rangkaian gerakan, tetapi juga sebagai ibadah yang melibatkan jiwa dan ruh. Dengan penghayatan yang baik, shalat akan menumbuhkan ketenangan hati serta menjadi sarana pengendali diri dari perbuatan keji dan mungkar.
Prof. Muzakkir turut mengingatkan sejumlah perintah shalat dalam Al-Qur’an, di antaranya doa Nabi Ibrahim AS agar dirinya dan keturunannya tetap mendirikan shalat, serta perintah Allah SWT agar keluarga diperintahkan untuk melaksanakan shalat dengan penuh kesabaran.
Ia juga menyinggung teladan Rasulullah SAW yang senantiasa menjaga shalat malam sebagai wujud rasa syukur kepada Allah, sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim.
Dalam penjelasannya, Prof. Muzakkir mengajak jamaah untuk menghayati makna simbol-simbol dalam shalat. Mengutip pandangan Imam al-Ghazali, ia menjelaskan bahwa takbiratul ihram mengajarkan ketundukan kepada Allah, sementara salam dalam shalat mencerminkan sikap membawa kedamaian dalam kehidupan sosial.
Pengajian bulanan KPRK MUI Sumatera Utara ini terbuka untuk umum dan masyarakat diundang untuk mengikuti kegiatan secara rutin sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Selain pengajian, setiap selesai kegiatan juga diadakan jual murah sayur hidroponik organik sebagai bagian dari upaya mendukung pola hidup sehat dan pemberdayaan ekonomi umat.