Sunday, August 30, 2026
spot_img
Home Blog Page 3

Penyintas Bom Kuningan: Mulyono Ajak Masyarakat Memilih Jalan Damai dan Tidak Membalas Kekerasan dengan Kekerasan

0

Medan, muisumut.or.id., 12 Agustus 2026 – Pengalaman panjang Mulyono sebagai penyintas bom di kawasan Kuningan, Jakarta, menjadi salah satu kesaksian penting dalam Halaqah Alim Ulama bertema “Menguatkan Ukhuwah melalui Pendekatan Ibrah” yang digelar di Hotel Santika Medan, Rabu (12/8/2026).

Dalam forum yang diselenggarakan melalui kerja sama Aliansi Indonesia Damai (AIDA) dengan Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digital (Infokomdigi) MUI Provinsi Sumatera Utara, Mulyono membagikan pengalaman menghadapi peristiwa ledakan bom yang mengubah perjalanan hidupnya sekaligus mendorongnya untuk aktif menyuarakan perdamaian.

Mulyono, yang lahir di Jakarta pada 12 September 1971, merupakan anak keenam dari delapan bersaudara. Ia menempuh pendidikan hingga perguruan tinggi di Universitas Gunadarma dan kemudian berkarier di sektor swasta. Sejak 1996 hingga kini, ia bekerja di PT Bank Danamon dan menjalankan tugas sebagai IT Senior Manager.

Selamat dari Ledakan di Kuningan

Peristiwa yang menjadi titik penting dalam kehidupannya terjadi pada 9 September 2004 sekitar pukul 10.20 WIB di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, tepat di depan Kedutaan Besar Australia.

Saat itu, perubahan jadwal pertemuan dari Jumat menjadi Kamis serta penundaan keberangkatan karena menunggu rekan kerja membuat Mulyono berada di lokasi ketika ledakan terjadi. Ia berada sekitar 25 meter dari titik ledakan, di dalam kendaraan.

Ledakan tersebut menyebabkan Mulyono mengalami luka serius dan harus menjalani rangkaian perawatan panjang. Ia sempat mendapatkan perawatan awal di RS Mata Aini Jakarta selama sekitar tiga jam sebelum kemudian dirujuk ke RSUP Cipto Mangunkusumo.

Setelah menjalani perawatan selama dua hari di Jakarta, Mulyono melanjutkan pengobatan ke Singapura. Di Singapore General Hospital, ia menjalani operasi rekonstruksi rahang selama sekitar empat bulan. Proses pemulihan kemudian berlanjut di Cabrini Hospital, Melbourne, Australia, selama sekitar satu tahun tiga bulan.

Keluarga dan Keyakinan Menjadi Kekuatan

Di tengah panjangnya proses pemulihan, keluarga menjadi salah satu sumber kekuatan utama bagi Mulyono. Ketika peristiwa tersebut terjadi, salah seorang anaknya masih berusia sekitar enam bulan.

Kecintaan kepada keluarga dan keinginan untuk kembali hadir bagi anak-anak menjadi motivasi penting dalam menjalani proses penyembuhan.

Selain dukungan keluarga, Mulyono menjadikan nilai-nilai keagamaan sebagai landasan dalam menghadapi ujian. Ia antara lain berpegang pada pesan QS. Al-Baqarah ayat 286 mengenai kemampuan manusia dalam menghadapi beban yang diberikan Allah SWT serta QS. Al-Insyirah ayat 5–6 tentang adanya kemudahan setelah kesulitan.

Memilih Memaafkan dan Menebarkan Perdamaian

Meski dampak peristiwa tersebut masih dirasakan hingga kini, Mulyono memilih tidak menjadikan pengalaman sebagai alasan untuk membalas kekerasan dengan kekerasan.

Ia masih mengalami sakit kepala setiap hari dan harus mengonsumsi obat serta menjalani pemeriksaan implant gigi secara berkala. Namun, kondisi tersebut tidak menghentikannya untuk terlibat dalam kegiatan yang mendorong perdamaian.

Mulyono pernah menjabat sebagai Ketua Forum Kuningan pada periode 2006–2011 dan 2012–2017. Ia juga aktif sebagai Pembina Yayasan Penyintas Indonesia dan terlibat dalam kampanye perdamaian bersama mantan pelaku terorisme.

Menurutnya, pengalaman sebagai korban justru memberikan tanggung jawab moral untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai dampak nyata terorisme terhadap manusia dan keluarga.

Ia juga berupaya membimbing anak-anaknya agar mampu memahami pengalaman tersebut dan belajar memaafkan, sehingga trauma tidak berkembang menjadi kebencian atau siklus kekerasan baru.

“Jangan Membalas Kekerasan dengan Kekerasan”

Dalam pesan yang disampaikannya, Mulyono mengingatkan bahwa terorisme bukan sekadar persoalan ideologi atau tindakan kekerasan, tetapi memiliki dampak nyata terhadap kehidupan manusia yang tidak bersalah.

Ia mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi paham radikalisme dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang membenarkan kekerasan atas nama agama maupun tujuan tertentu.

Bagi Mulyono, pengalaman sebagai penyintas menjadi ibrah bahwa kekerasan hanya melahirkan penderitaan baru.

Pesan yang ia bawa sederhana namun mendasar: cintai perdamaian, jangan membenarkan terorisme, dan jangan pernah membalas kekerasan dengan kekerasan.

Kesaksian Mulyono dalam Halaqah Alim Ulama tersebut memperkuat pesan bahwa perdamaian tidak hanya dibangun melalui gagasan dan kebijakan, tetapi juga melalui pengalaman nyata para penyintas yang memilih mengubah luka menjadi pembelajaran, memaafkan, dan mengabdikan diri untuk mencegah kekerasan terulang kembali.

Kemenag Perkuat Peran Pesantren sebagai Mitra Strategis Menjaga Perdamaian dan Mencegah Ekstremisme

0

Medan, muisumut.or.id., 12 Agustus 2026 – Pesantren dinilai memiliki posisi strategis dalam menjaga ukhuwah, memperkuat moderasi beragama, serta mencegah berkembangnya paham intoleransi dan ekstremisme di tengah masyarakat. Penguatan peran tersebut menjadi salah satu pesan utama yang disampaikan Direktur Pesantren Kementerian Agama RI, Dr. H. Basnang Said, S.Ag., M.Ag., dalam Halaqah Alim Ulama bertema “Menguatkan Ukhuwah melalui Pendekatan Ibrah”.

Kegiatan yang digelar di Hotel Santika Medan, Rabu (12/8/2026) tersebut merupakan hasil kerja sama Aliansi Indonesia Damai (AIDA) dengan Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digital (Infokomdigi) MUI Provinsi Sumatera Utara. Halaqah diikuti sekitar 110 peserta  yang terdiri atas unsur MUI Sumatera Utara, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, ulama, pesantren, akademisi, serta sejumlah elemen masyarakat.

Dalam paparan keynote speech-nya, Basnang Said menyoroti perkembangan kelembagaan pesantren yang semakin memperoleh pengakuan negara. Menurutnya, pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 menjadi bagian penting dari perjalanan panjang afirmasi negara terhadap pesantren.

Ia menjelaskan, penguatan kelembagaan tersebut tidak terlepas dari berbagai kebijakan sebelumnya, antara lain penetapan Hari Santri melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, serta Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Pesantren dan Bonus Demografi

Basnang juga memaparkan besarnya ekosistem pesantren di Indonesia. Berdasarkan data EMIS Kementerian Agama tahun 2025 yang disampaikan dalam forum tersebut, terdapat 42.369 pesantren, dengan jumlah santri mencapai 6.267.741 orang serta sekitar 1.163.140 ustaz dan tenaga pengajar.

Besarnya ekosistem tersebut, menurutnya, menempatkan pesantren pada posisi penting dalam mempersiapkan generasi muda Indonesia menghadapi bonus demografi.

Pesantren tidak hanya dituntut menghasilkan generasi yang memiliki kapasitas keagamaan, tetapi juga generasi yang produktif, moderat, memiliki kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman, serta mampu berkontribusi bagi masyarakat dan bangsa.

Dalam konteks tersebut, Basnang mengingatkan kembali tiga fungsi utama pesantren sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2019, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Ketiga fungsi tersebut, menurutnya, harus terus dikembangkan agar pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan keagamaan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan sosial dan kehidupan masyarakat yang damai.

Pesantren sebagai Mitra Pencegahan

Dalam paparannya, Basnang turut menyinggung tantangan intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme yang masih perlu mendapatkan perhatian bersama. Menurutnya, upaya pencegahan tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang semata-mata bersifat pengawasan, tetapi membutuhkan pembinaan, dialog, dan pembangunan kepercayaan.

Karena itu, pesantren harus ditempatkan sebagai *mitra strategis dalam pencegahan, bukan sebagai objek kecurigaan.

Pendekatan tersebut dilakukan melalui pembinaan berbasis risiko dengan prinsip proporsional, persuasif, objektif, dan kolaboratif. Pesantren perlu didampingi untuk semakin memperkuat tradisi keilmuan, keterbukaan, moderasi, dan komitmen kebangsaan.

Basnang juga memaparkan enam tahapan pendampingan pesantren, mulai dari asesmen dan pemetaan, pembangunan kepercayaan dan dialog, reorientasi teologis, reformasi kurikulum, integrasi sosial, hingga kemandirian berkelanjutan.

Penguatan tafsir wasathiyah dan maqashid syariah menjadi bagian penting dalam proses tersebut, terutama dalam membangun pemahaman keagamaan yang kontekstual, moderat, dan mampu menjawab persoalan masyarakat kontemporer.

Menguatkan Ukhuwah melalui Ibrah

Halaqah Alim Ulama ini juga menjadi ruang refleksi bersama mengenai pentingnya mengambil ibrah dari berbagai pengalaman dalam perjalanan kehidupan umat dan bangsa.

Pendekatan tersebut menempatkan pengalaman manusia sebagai sumber pembelajaran dalam membangun perdamaian. Ulama, pesantren, pemerintah, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat memiliki peran yang saling melengkapi dalam menjaga kehidupan sosial yang harmonis.

Melalui forum tersebut, para peserta diajak memperkuat ukhuwah sekaligus membangun kesadaran bahwa pencegahan kekerasan dan ekstremisme membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Halaqah yang diikuti sekitar 110 peserta itu diharapkan tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi melahirkan komitmen dan kerja bersama untuk memperkuat pendidikan keagamaan, memperluas ruang dialog, serta menjaga masyarakat dari berkembangnya narasi kebencian dan kekerasan.

Kegiatan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antara MUI, AIDA, pemerintah, ulama, pesantren, organisasi kemasyarakatan Islam, dan masyarakat sipil dalam merawat ukhuwah serta membangun perdamaian yang berkelanjutan.

Halaqah Alim Ulama, Menguatkan Ukhuwah melalui Pendekatan Ibrah Digelar di Hotel Santika Medan

0

Medan, muisumut.or.id., 12 Agustus 2026. — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara melalui Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digital (Infokomdigi) bekerja sama dengan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) menggelar Halaqah Alim Ulama dengan tema “Menguatkan Ukhuwah melalui Pendekatan Ibrah” di Hotel Santika Medan, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 110 peserta yang terdiri atas unsur ulama, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, tokoh agama, pengurus masjid, pengasuh pesantren, serta berbagai elemen masyarakat di Sumatera Utara.

Halaqah ini menjadi ruang silaturahmi dan dialog untuk memperkuat ukhuwah sekaligus membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya perdamaian, terutama melalui pembelajaran dari berbagai pengalaman dalam kehidupan sosial dan keagamaan.

Direktur Aliansi Indonesia Damai (AIDA), Hasibullah Satrawi, Lc., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat berhadir kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan. Ia mengapresiasi keterlibatan berbagai unsur umat dalam kegiatan yang diharapkan dapat memperkuat komunikasi, silaturahmi, dan kerja sama dalam membangun perdamaian.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan Al-Qur’an oleh Jiki Madasa Lingga, S.Pd., serta doa yang dipimpin Dr. H. Abd Hamid Ritonga, M.A.

Selanjutnya, Direktur AIDA Hasibullah Satrawi menyampaikan sambutan. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak.

Dalam kesempatan tersebut, peserta juga mengikuti keynote speech yang disampaikan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Republik Indonesia, Dr. H. Basnang Said, M.Ag.

Rangkaian acara juga diisi dengan penyerahan cinderamata dari Direktur AIDA kepada Ketua Umum MUI Sumut. Selanjutnya dilakukan serah balik Majalah Infokomdigi MUI Sumut oleh Ketua Umum MUI Sumut kepada Direktur AIDA sebagai bagian dari simbol sinergi dan kerja sama kedua pihak.

Setelah sesi foto bersama dan coffee break, kegiatan dilanjutkan dengan sesi kedua dalam format panel. Sesi ini dimoderatori oleh Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum.

Panel menghadirkan tiga pembicara dengan latar belakang dan pengalaman yang berbeda. Pembicara pertama, Abd Moqsith Ghozali, Ketua MUI Pusat dan Katib Syuriah PBNU, membahas “Tantangan Gerakan Islam Masa Pra-Kemerdekaan, Masa Kemerdekaan, Kini dan Masa Akan Datang.”

Pembicara kedua, Arif Siswanto, mantan petinggi Jamaah Islamiyah, menyampaikan materi mengenai perjalanan “Dari Jalan Kekerasan Menuju Perdamaian”. Perspektif tersebut diharapkan memberikan pembelajaran mengenai proses perubahan pemikiran dan perjalanan menuju kehidupan yang lebih damai.

Sementara itu, pembicara ketiga, Mulyono Sutrisman, penyintas Bom Kedutaan Besar Australia Tahun 2004, menyampaikan materi “Tidak Membalas Kekerasan dengan Kekerasan”.

Kehadiran mantan pelaku dan penyintas dalam satu forum menjadi bagian penting dari pendekatan ibrah yang diusung dalam halaqah. Peserta tidak hanya memperoleh perspektif keagamaan dan akademik, tetapi juga pembelajaran langsung dari pengalaman manusia yang pernah berada dalam situasi kekerasan dan dampaknya.

Melalui Halaqah Alim Ulama ini, MUI Sumatera Utara dan AIDA mendorong penguatan ukhuwah melalui dialog, pembelajaran, dan pengalaman. Forum tersebut diharapkan dapat memperkuat peran ulama dan tokoh masyarakat dalam menjaga kerukunan, mencegah berkembangnya kekerasan atas nama agama, serta membangun budaya perdamaian di tengah masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara MUI Sumatera Utara, AIDA, organisasi kemasyarakatan Islam, pesantren, pengurus masjid, serta berbagai unsur masyarakat dalam menjaga persatuan dan membangun kehidupan umat yang damai dan berkeadaban.

MUI Sumut dan AIDA Perkuat Kolaborasi Cegah Terorisme melalui Halaqah Alim Ulama

0

Medan, muisumut.or.id. — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menegaskan pentingnya kolaborasi lintas elemen masyarakat dalam mencegah terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, dalam kegiatan Halaqah Alim Ulama bertema “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan Ibrah” yang digelar bersama Aliansi Indonesia Damai (AIDA).

Dalam sambutannya, Maratua menyampaikan apresiasi kepada AIDA atas kepercayaan dan kesempatan membangun kolaborasi bersama MUI Sumatera Utara. Menurutnya, hubungan AIDA dengan sejumlah tokoh di Sumatera Utara sebenarnya telah terjalin sejak beberapa tahun sebelumnya melalui berbagai kegiatan yang melibatkan tokoh agama dan insan media.

Ia menyebut, pada 2016 AIDA pernah menyelenggarakan Pelatihan Penguatan Perspektif Korban Terorisme di Kalangan Tokoh Agama di Medan bekerja sama dengan Pusat Layanan Psikologi UIN Sumatera Utara. Kegiatan tersebut melibatkan aktivis dakwah Al-Washliyah serta menghadirkan penyintas dan mantan pelaku terorisme.

Setahun kemudian, pada 2017, AIDA kembali melakukan kegiatan di Medan melalui Short Course Jurnalistik Penguatan Perspektif Korban dalam Peliputan Isu Terorisme. Dalam kegiatan tersebut, para jurnalis mendapat perspektif langsung dari penyintas Bom JW Marriott 2003 dan Bom Kuningan 2004.

“Hubungan antara AIDA dengan orang-orang yang berada di lingkungan MUI Sumatera Utara sebenarnya sudah terbangun sejak lama. Memang, pada waktu itu belum berbentuk kerja sama kelembagaan antara AIDA dan MUI Sumatera Utara. Namun komunikasi, silaturahmi dan kerja bersama sudah pernah dilakukan,” ujar Maratua.

Menurutnya, kegiatan Halaqah Alim Ulama menjadi momentum untuk meningkatkan hubungan tersebut ke dalam bentuk kolaborasi kelembagaan. Ia berharap kerja sama MUI Sumut dan AIDA tidak berhenti pada satu kegiatan, tetapi dapat berlanjut dalam berbagai program yang memberikan kontribusi bagi penguatan perdamaian dan ketahanan masyarakat.

MUI Tegaskan Terorisme Bukan Bagian dari Ajaran Islam

Maratua menegaskan bahwa persoalan terorisme tidak dapat dilihat semata-mata dari perspektif keamanan. Menurutnya, persoalan tersebut juga berkaitan dengan pemahaman keagamaan, pendidikan, lingkungan sosial, keluarga, media, serta aspek kemanusiaan.

Dalam konteks keagamaan, MUI telah mengambil sikap melalui Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme. Fatwa tersebut menegaskan keharaman tindakan teror serta memberikan penjelasan mengenai perbedaan antara terorisme dan jihad.

“Jangan sampai ada orang yang melakukan kekerasan kemudian mengatasnamakan jihad. Jangan sampai ada tindakan membunuh orang yang tidak berdosa kemudian diberi label perjuangan agama,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa tugas MUI tidak berhenti pada penerbitan fatwa, tetapi juga mencakup pembinaan dan edukasi umat. Pemahaman keagamaan yang benar, utuh, dan moderat perlu terus disampaikan melalui masjid, pesantren, majelis taklim, perguruan tinggi, serta berbagai ruang kehidupan masyarakat.

Menurutnya, penguatan pemahaman keagamaan menjadi salah satu langkah penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh narasi kebencian, takfir, intoleransi, maupun kekerasan.

Belajar dari Pengalaman Sumatera Utara

Ketua Umum MUI Sumut tersebut juga mengingatkan bahwa Sumatera Utara memiliki pengalaman terkait aksi terorisme. Ia menyebut serangan terhadap anggota kepolisian di Markas Polda Sumatera Utara pada 25 Juni 2017 yang menyebabkan Aiptu Martua Sigalingging meninggal dunia.

Kemudian, pada Maret 2019, masyarakat kembali dikejutkan dengan peristiwa terorisme di Sibolga. Sementara pada 13 November 2019 terjadi bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan yang mengakibatkan enam orang mengalami luka.

Pengalaman tersebut, menurut Maratua, menjadi pelajaran bahwa upaya pencegahan terorisme tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah, aparat keamanan, atau satu lembaga tertentu.

“Keberhasilan mencegah terorisme adalah keberhasilan kita bersama. Dan keberhasilan itu harus terus kita rawat bersama,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa terciptanya kondisi masyarakat yang relatif kondusif merupakan hasil kontribusi berbagai pihak, mulai dari pemerintah dan BNPT, aparat keamanan, MUI dan ulama, pesantren, sekolah, perguruan tinggi, keluarga, media, hingga organisasi masyarakat sipil seperti AIDA.

Pendekatan Ibrah sebagai Upaya Membangun Perdamaian

Maratua menilai pendekatan yang dilakukan AIDA memiliki posisi strategis karena menghadirkan pengalaman korban maupun mantan pelaku terorisme dalam proses membangun kesadaran masyarakat.

Menurutnya, perspektif korban penting untuk menunjukkan bahwa dampak terorisme tidak berhenti ketika sebuah serangan berakhir. Dampaknya dapat berlangsung panjang, baik secara fisik, psikologis, ekonomi, sosial, maupun terhadap kehidupan keluarga korban.

Di sisi lain, pengalaman mantan pelaku memberikan pembelajaran mengenai bagaimana seseorang dapat terpengaruh pemikiran ekstrem hingga akhirnya menyadari kekeliruannya dan kembali kepada jalan perdamaian.

“Kita tidak hanya belajar dari buku. Kita juga belajar dari pengalaman manusia. Kita belajar dari korban, kita belajar dari mantan pelaku, kita belajar dari akademisi, kita belajar dari ulama dan kita belajar dari pengalaman masyarakat,” jelasnya.

Menurut Maratua, pendekatan tersebut sejalan dengan semangat Halaqah Alim Ulama, yakni “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan Ibrah”. Ibrah tidak hanya dimaknai sebagai mengambil pelajaran dari suatu peristiwa, tetapi juga menjadikannya sebagai dasar untuk memperkuat kesadaran, memperbaiki sikap, dan membangun kehidupan yang lebih damai.

Perdamaian Merupakan Tanggung Jawab Bersama

Mengakhiri sambutannya, Maratua berharap Halaqah Alim Ulama tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi menghasilkan kesadaran dan langkah bersama dalam menjaga perdamaian.

MUI Sumut, kata dia, akan terus menjalankan perannya sebagai khadimul ummah dan mitra pemerintah melalui fatwa, pembinaan umat, pendidikan keagamaan, serta penguatan ukhuwah.

Ia juga berharap kolaborasi dengan AIDA dapat terus dikembangkan dengan menghadirkan perspektif korban, mantan pelaku, dan pendekatan kemanusiaan dalam membangun perdamaian.

“Perdamaian tidak lahir dari satu lembaga. Perdamaian lahir dari kerja bersama,” pungkasnya.

Melalui Halaqah Alim Ulama tersebut, MUI Sumatera Utara dan AIDA mendorong penguatan ukhuwah, ketahanan masyarakat, serta pencegahan berkembangnya kekerasan atas nama agama. Upaya tersebut diharapkan dapat berkontribusi dalam menjaga Sumatera Utara sebagai daerah yang damai, rukun, dan mampu melindungi generasi muda dari paham kekerasan dan ekstremisme.

Besok MUI Sumut–AIDA Gelar Halaqah Alim Ulama, Menguatkan Ukhuwah melalui Pendekatan Ibrah

Medan,muisumut.or.id — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara berkolaborasi dengan Aliansi Indonesia Damai  (AIDA) yang berkantor di Jakarta menggelar Halaqah Alim Ulama bertajuk “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan Ibrah”, Rabu, 12 Agustus 2026, di Hotel Santika Dyandra Medan.

Kolaborasi ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk memperkuat ukhuwah, membangun pemahaman yang lebih mendalam terhadap berbagai dinamika kehidupan keagamaan, serta mendorong masyarakat agar mampu mengambil ibrah dari pengalaman masa lalu untuk membangun kehidupan umat yang lebih damai dan berkeadaban.

Halaqah menghadirkan sejumlah tokoh dengan latar belakang dan pengalaman yang beragam. Tidak hanya ulama dan akademisi, forum ini juga menghadirkan tokoh yang memiliki pengalaman langsung dalam dinamika gerakan keislaman dan peristiwa kekerasan di Indonesia. Keragaman perspektif tersebut diharapkan membuka ruang dialog yang konstruktif mengenai pentingnya menjaga ukhuwah dan mencegah terulangnya berbagai persoalan yang pernah terjadi.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI, Dr. Basnang Said, dijadwalkan menjadi keynote speaker.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. KH. Maratua Simanjuntak, akan menyampaikan sambutan sekaligus opening remark.

Adapun narasumber yang akan hadir adalah Ketua MUI Pusat Bidang Kerukunan, Dr. KH. Abdul Moqsith Ghazali; Ust. Arif Siswanto, mantan petinggi Jamaah Islamiyah; Mulyono Sutrisman, korban Bom Kuningan 2004; serta Hasibullah Satrawi, pengamat Timur Tengah.
Kehadiran para narasumber tersebut memberikan perspektif yang beragam. Arif Siswanto memiliki pengalaman dalam lingkungan Jamaah Islamiyah, sementara Mulyono Sutrisman hadir membawa pengalaman sebagai korban Bom Kuningan 2004. Dua perspektif pengalaman tersebut diharapkan dapat memberikan pembelajaran berharga mengenai dampak kekerasan sekaligus pentingnya membangun jalan perdamaian.

Perspektif mengenai kerukunan umat akan diperkuat oleh Dr. KH. Abdul Moqsith Ghazali, sedangkan Hasibullah Satrawi akan memberikan perspektif mengenai dinamika Timur Tengah dan pengaruhnya terhadap perkembangan diskursus keislaman.
Diskusi akan dipandu oleh Ketua MUI Sumatera Utara, Dr. H. Akmal Syahputra, sebagai moderator.

Peserta halaqah berasal dari berbagai unsur, yakni pimpinan MUI Sumatera Utara, MUI kabupaten/kota, organisasi kemasyarakatan Islam, pimpinan pondok pesantren, Badan Kemakmuran Masjid (BKM), serta sekitar 30 peserta dari jaringan Islamiyah.

Mengambil Ibrah dari Pengalaman Masa Lalu
Tema “Menguatkan Ukhuwah Melalui Pendekatan Ibrah” menjadi relevan di tengah tantangan kehidupan umat yang semakin kompleks. Perbedaan pemahaman, polarisasi, perkembangan teknologi informasi, serta derasnya arus narasi keagamaan di ruang digital membutuhkan respons yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga reflektif.

Pendekatan ibrah mengajak umat untuk tidak berhenti pada sebuah peristiwa, tetapi menggali pelajaran yang dapat diambil darinya. Pengalaman konflik, kekerasan, perbedaan pandangan, maupun berbagai dinamika perjalanan umat dapat menjadi bahan evaluasi untuk membangun kehidupan keagamaan yang lebih matang dan bijaksana.

Dalam konteks tersebut, kolaborasi MUI Sumatera Utara dan AIDA diharapkan dapat menghadirkan ruang dialog yang sehat bagi para ulama dan tokoh umat. Halaqah ini tidak sekadar menjadi forum untuk berbicara, tetapi juga menjadi ruang untuk mendengar pengalaman, melakukan refleksi, dan membangun kesepahaman.

Ulama memiliki peran strategis dalam membimbing umat agar mampu menyikapi perbedaan secara bijaksana, menjaga persaudaraan, serta mencegah berkembangnya pemahaman dan tindakan yang dapat merusak persatuan.

Melalui halaqah ini, MUI Sumatera Utara bersama AIDA mendorong agar pengalaman masa lalu tidak hanya menjadi catatan sejarah, tetapi menjadi sumber pembelajaran untuk memperkuat ukhuwah dan membangun masa depan umat yang lebih damai.

Dari sejarah, umat belajar. Dari pengalaman, umat mengambil ibrah. Dan dari ukhuwah, umat menemukan kekuatan untuk berjalan bersama.

Safari Dakwah MUI Sumut Sambangi Dua Masjid, Perkuat Silaturahmi dan Pembinaan Umat

Medan, muisumut.or.id., 9 Agustus 2026,  — Bidang dan Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara kembali melaksanakan kegiatan Safari Dakwah, Ahad, 9 Agustus 2026. Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian Milad ke-51 MUI tersebut dilaksanakan di dua masjid, yakni Masjid Al Anshor, Jalan Medan–Batang Kuis, P.S. Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dan Masjid Arif Billah, Jalan Garu 2B, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Safari Dakwah ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antara MUI Sumut dengan para ulama, pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM), serta jamaah sekaligus menghadirkan penguatan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan masyarakat.

Di Masjid Al Anshor, tim Safari Dakwah MUI Sumut terdiri dari Prof. Dr. H. Abdullah, M.Si., Dr. Hendra Kurniawan, M.Pd., dan Fachruddin Nasution, S.Pd. Sementara itu, Safari Dakwah di Masjid Arif Billah diisi oleh Dr. H. Muniruddin, M.Ag.
Dalam acara ta’aruf bersama jamaah Masjid Al Anshor, Prof. Dr. H. Abdullah, M.Si. menjelaskan bahwa kegiatan Safari Dakwah merupakan salah satu bagian dari rangkaian kegiatan dalam memperingati Milad ke-51 MUI.

Menurutnya, Safari Dakwah tidak hanya menjadi sarana penyampaian pesan-pesan keagamaan, tetapi juga merupakan upaya MUI untuk semakin mendekatkan diri dengan umat serta membangun komunikasi dan silaturahmi secara langsung dengan masyarakat.

Tujuh Misi Kehidupan Muslim
Dalam ceramahnya, Prof. Abdullah menyampaikan sejumlah prinsip penting yang perlu menjadi perhatian seorang Muslim untuk meraih kebahagiaan, baik di dunia maupun di akhirat.

Ia menjelaskan setidaknya terdapat tujuh hal penting yang perlu dijalankan secara seimbang dalam kehidupan seorang Muslim.
Pertama, beribadah kepada Allah SWT. Ibadah merupakan tujuan utama kehidupan manusia sekaligus landasan dalam menjalankan seluruh aktivitas. Seorang Muslim tidak boleh memisahkan kehidupan dunia dari nilai-nilai pengabdian kepada Allah SWT.
Kedua, bekerja secara profesional dengan mengembangkan keterampilan dan kemampuan yang tinggi. Menurutnya, Islam mendorong umatnya untuk menjadi pribadi yang produktif, memiliki kompetensi, bekerja sungguh-sungguh, dan memberikan manfaat bagi orang lain.
Ketiga, menuntut ilmu dan terus menambah wawasan. Perubahan zaman yang berlangsung begitu cepat menuntut umat Islam untuk terus belajar. Ilmu pengetahuan dan wawasan yang luas akan membantu seorang Muslim menghadapi berbagai persoalan kehidupan secara bijaksana.
Keempat, membina keluarga yang Islami. Keluarga merupakan fondasi utama pembentukan generasi. Karena itu, kehidupan keluarga harus dibangun dengan nilai keimanan, keteladanan, kasih sayang, pendidikan, dan akhlak yang baik.
Kelima, bermasyarakat dan memiliki kepedulian terhadap kehidupan sosial. Seorang Muslim tidak boleh hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri, tetapi juga harus hadir memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat di sekitarnya.
Keenam, berdakwah serta mendukung berbagai kegiatan dakwah. Dakwah bukan hanya tugas ulama dan mubalig, tetapi merupakan tanggung jawab bersama sesuai dengan kapasitas masing-masing. Dukungan terhadap kegiatan dakwah menjadi bagian penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius dan berakhlak.
Ketujuh, menjaga kesehatan. Prof. Abdullah mengingatkan bahwa kesehatan merupakan nikmat Allah yang harus dijaga. Menjaga kesehatan dapat dilakukan melalui olahraga, tidur yang cukup, pola hidup yang baik, serta segera berobat ketika mengalami sakit.
Ketujuh aspek tersebut, menurut Prof. Abdullah, perlu dijalankan secara seimbang. Kehidupan seorang Muslim tidak cukup hanya dengan memperkuat ibadah ritual, tetapi juga harus dibarengi dengan ilmu, profesionalitas, keluarga yang baik, kepedulian sosial, dakwah, dan kesehatan.

Serahkan Bingkisan kepada Jamaah
Pada akhir kegiatan, Prof. Dr. H. Abdullah menyerahkan bingkisan kepada pihak masjid yang berisi sajadah, buku hasil Muzakarah MUI Sumut, serta Majalah Media Ulama.

Penyerahan bingkisan tersebut menjadi bagian dari upaya MUI Sumut untuk terus memperkenalkan berbagai produk pemikiran, informasi, dan publikasi keislaman yang dihasilkan MUI kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua BKM Masjid Al Anshor, Ustaz Muhammad Ikbal, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada MUI Sumatera Utara atas pelaksanaan Safari Dakwah di masjid tersebut.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga silaturahmi antara MUI Sumut dengan masjid dan jamaah semakin kuat.
Safari Dakwah MUI Sumut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian dari ikhtiar berkelanjutan dalam membangun kedekatan ulama dengan umat, memperkuat pemahaman keislaman, serta menghadirkan dakwah yang mencerahkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

MUI Pusat Perkuat Harmonisasi Manhaj Fatwa Nasional Hadapi Era Disrupsi Informasi

0

Jakarta, muisumut.or.id., 6 Agustus2026, – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyelenggarakan kegiatan Konsolidasi Internal dan Studi Komparasi Manhaj Menuju Harmonisasi Fatwa yang Kredibel dan Berkeadaban di Era Disrupsi Informasi di Hotel Balairung, Jakarta, Kamis (6/8/2026). Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari ini menjadi forum ilmiah strategis untuk memperkuat harmonisasi metodologi (manhaj) fatwa di Indonesia di tengah derasnya arus disrupsi informasi.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tokoh dan pimpinan MUI Pusat, di antaranya Sekretaris Jenderal MUI Pusat Dr. H. Amirsyah Tambunan, M.A., Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Cholil Nafis, Ketua Komisi Fatwa MUI KH. Gusrizal Gazahar, Lc., M.A., serta Prof. Dr. H. Asrorun Ni’am Sholeh, M.A.. Para narasumber memaparkan pendekatan manhaj fatwa dari berbagai organisasi Islam dan mendiskusikannya secara ilmiah dalam suasana yang konstruktif dan penuh semangat ukhuwah.
Forum ini menghadirkan perwakilan organisasi Islam besar di Indonesia, seperti Al Jam’iyatul Washliyah, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Persatuan Islam (Persis), untuk mempresentasikan metodologi penetapan fatwa yang selama ini menjadi pedoman masing-masing organisasi. Melalui dialog akademik tersebut diharapkan lahir titik temu yang semakin memperkuat kredibilitas, otoritas, serta peran fatwa dalam menjawab tantangan kehidupan umat di era digital.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Fatwa Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah, Prof. Dr. H. M. Jamil, M.A., memaparkan secara komprehensif prosedur penetapan fatwa di lingkungan Al Washliyah. Beliau menjelaskan bahwa Dewan Fatwa Al Washliyah masa bakti 2021–2026 tidak hanya menghasilkan produk berupa fatwa, tetapi juga imbauan, nasihat, jawaban fatwa, surat arahan, taujih, serta forum ijtihad kolektif melalui Multaqa Ulama.

Menurut Prof. Jamil, berbagai produk tersebut mencakup persoalan munakahat, wakaf, zakat, ibadah, hubungan antarumat beragama, politik, pendidikan, pengelolaan aset organisasi, hingga persoalan-persoalan kontemporer. Hal ini menunjukkan bahwa Dewan Fatwa Al Washliyah tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pemberi fatwa, tetapi juga berperan sebagai pembina kehidupan keagamaan, pengarah kebijakan organisasi, pengawas syariah, sekaligus pengembang ijtihad kolektif dalam merespons dinamika masyarakat.
Dalam paparannya, Prof. Jamil juga menguraikan secara sistematis konsep Ahlussunnah wal Jama’ah yang menjadi landasan manhaj Al Washliyah, yaitu meliputi tiga pilar utama: iman (akidah), Islam (fikih), dan ihsan (tasawuf).

Pada aspek akidah, Al Washliyah berpegang pada manhaj yang dikembangkan oleh Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari dan Imam Abu Mansur al-Maturidi. Pendekatan ini menempatkan keseimbangan antara penggunaan akal dan wahyu dalam memahami persoalan ketuhanan, tanpa mengesampingkan perkara-perkara gaib yang berada di luar jangkauan akal manusia. Al Washliyah juga menegaskan sikapnya yang melepaskan diri dari paham tasybih, ta’thil, Rafidhah, Khawarij, Qadariyah, Jabariyah, maupun Mu’tazilah, serta meyakini kepemimpinan Khulafaur Rasyidin, yakni Sayyidina Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhum.

Pada aspek fikih, Prof. Jamil menjelaskan bahwa Al Washliyah mengakui empat mazhab fikih, yakni Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Namun, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Al Washliyah secara resmi bermazhab Syafi’i. Dalam persoalan cabang (furu’), perbedaan pendapat harus disikapi dengan saling menghormati dan menjunjung tinggi prinsip moderasi (wasathiyah), sehingga mampu menjaga persatuan umat.

Sementara itu, dalam bidang tasawuf, Al Washliyah mengikuti ajaran Imam Junaid al-Baghdadi dan Hujjatul Islam Imam Abu Hamid al-Ghazali. Tasawuf yang dipedomani adalah tasawuf akhlaqi (’amaliy) yang berorientasi pada penyucian jiwa dan pembentukan akhlak mulia, serta menolak ajaran hulul maupun wahdatul wujud yang bertentangan dengan prinsip Ahlussunnah wal Jama’ah dan syariat Islam.

Selain menjabat sebagai Ketua Dewan Fatwa Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah, Prof. Dr. H. M. Jamil, M.A. juga merupakan Wakil Ketua Umum MUI Provinsi Sumatera Utara serta Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara. Kehadirannya dalam forum nasional tersebut semakin memperkuat kontribusi ulama Sumatera Utara dalam pengembangan metodologi fatwa yang moderat, ilmiah, dan responsif terhadap perkembangan zaman.

Melalui kegiatan konsolidasi dan studi komparasi ini, MUI Pusat berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antarlembaga fatwa di Indonesia sehingga mampu melahirkan fatwa-fatwa yang kredibel, berkeadaban, berorientasi pada kemaslahatan umat, serta menjadi rujukan yang terpercaya di tengah derasnya arus informasi dan berbagai tantangan kehidupan masyarakat modern.

MUI Sumut Tegaskan Jaminan Produk Halal Berlandaskan Syariat Islam dalam Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026

Medan, muisumut.or.id., 6 Agustus2026 – Bidang/Komisi Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 dengan mengangkat tema “Dasar Ketentuan Syariat Islam dalam Jaminan Produk Halal (JPH) dan Kesiapan Kantor Kementerian Agama.” Kegiatan yang berlangsung di Aula MAN 2 Model Medan ini dihadiri oleh Kepala KUA se-Kota Medan, para Penyuluh Agama Islam, Kepala MIN 8 dan MIN 11, Kepala MTsN 2 dan MTsN 3, Kepala MAN 1 dan MAN 2 Model, serta unsur Kantor Kementerian Agama Kota Medan.

Dalam kesempatan tersebut, narasumber Prof. Dr. Nawir Yuslem, M.A. menegaskan bahwa kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 bukan sekadar implementasi regulasi negara, tetapi juga merupakan pengejawantahan nilai-nilai syariat Islam yang bertujuan melindungi agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan (maqashid syariah).
Ia menjelaskan bahwa mulai 18 Oktober 2026, kewajiban sertifikasi halal berlaku secara nasional bagi hampir seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia, baik produk usaha mikro, kecil, menengah, maupun industri besar, termasuk produk impor. Kebijakan tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, perubahan melalui Undang-Undang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Prof. Nawir menguraikan bahwa kewajiban sertifikasi halal mencakup berbagai kelompok produk, antara lain makanan dan minuman, hasil sembelihan beserta jasa penyembelihan, kosmetik, produk kimia dan rekayasa genetik, obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, bahan baku dan bahan tambahan pangan, hingga berbagai barang gunaan seperti perlengkapan rumah tangga, perlengkapan ibadah, alat tulis, dan alat kesehatan tertentu.

Menurutnya, Kepala KUA, penyuluh agama, dan jajaran Kementerian Agama memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil. Mereka diharapkan mampu meluruskan pemahaman bahwa sertifikasi halal bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab syar’i sekaligus perlindungan terhadap hak konsumen muslim. Menjelang batas waktu pemberlakuan wajib halal, sosialisasi yang masif dan terarah menjadi sangat penting agar pelaku usaha tidak tertinggal serta terhindar dari sanksi administratif.

Dalam pemaparannya, Prof. Nawir menekankan bahwa konsep halal merupakan bagian integral dari tujuan syariat Islam (maqashid syariah). Prinsip tersebut bertujuan menjaga lima kebutuhan pokok manusia, yaitu agama (hifzh ad-din), jiwa (hifzh an-nafs), akal (hifzh al-’aql), harta (hifzh al-mal), dan keturunan (hifzh an-nasab). Oleh karena itu, mengonsumsi makanan dan menggunakan produk yang halal bukan sekadar pilihan, tetapi merupakan bagian dari pelaksanaan ajaran Islam.

Ia juga mengutip firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 168 dan ayat 173, serta hadis Rasulullah SAW tentang kejelasan perkara halal dan haram sebagai landasan utama dalam memahami pentingnya memilih produk halal dan menjauhi perkara syubhat. Selain itu dijelaskan pula sejumlah kaidah fikih yang menjadi pijakan dalam penetapan hukum halal dan haram, termasuk konsep bahwa hukum asal sesuatu yang bermanfaat adalah halal, sedangkan sesuatu yang membahayakan adalah haram, serta prinsip bahwa keadaan darurat dapat membolehkan sesuatu yang semula dilarang sesuai batas-batas syariat.

Lebih lanjut dijelaskan perbedaan antara konsep halal-haram dengan suci-najis. Halal berkaitan dengan boleh atau tidaknya suatu produk dikonsumsi, sedangkan suci dan najis berkaitan dengan penggunaan dalam ibadah. Pemahaman ini penting agar masyarakat tidak keliru dalam menilai suatu produk dari perspektif hukum Islam.

Pada sesi akhir, Prof. Nawir juga menjelaskan mekanisme penetapan fatwa di lingkungan Majelis Ulama Indonesia yang berpedoman pada Al-Qur’an, hadis, ijma’, qiyas, serta dalil-dalil syar’i lainnya. Komisi Fatwa MUI, yang berdiri sejak tahun 1975, terus menjalankan tugas memberikan penjelasan hukum Islam terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk dalam bidang produk halal.

Melalui kegiatan ini, Bidang/Komisi Halal MUI Provinsi Sumatera Utara berharap seluruh aparatur Kementerian Agama dapat menjadi mitra strategis dalam menyosialisasikan kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 kepada masyarakat dan pelaku usaha, sehingga implementasi Jaminan Produk Halal dapat berjalan efektif sekaligus memperkuat perlindungan konsumen serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di tingkat nasional maupun global.

MUI Sumut dan Kemenag Kota Medan Perkuat Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026

0

Medan, muisumut.or.id., 6 Agustus 2026, – Bidang/Komisi Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Medan menyelenggarakan Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 (WHO 2026) pada Kamis, 6 Agustus 2026, bertempat di Aula MAN 2 Model Medan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan terhadap implementasi kebijakan nasional mengenai kewajiban sertifikasi halal yang mulai berlaku pada Oktober 2026.

Hadir sebagai narasumber, Prof. Dr. Ir. Basyaruddin, M.S., selaku Ketua Bidang Halal sekaligus Direktur LPPOM MUI Provinsi Sumatera Utara, yang menyampaikan berbagai aspek strategis terkait pelaksanaan kebijakan Wajib Halal Oktober 2026. Dalam pemaparannya, beliau menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia sekaligus memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat sebagai konsumen produk halal.

Prof. Basyaruddin menjelaskan bahwa keberhasilan implementasi Wajib Halal Oktober 2026 memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, MUI, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, sosialisasi kepada aparatur Kementerian Agama, penyuluh agama, lembaga pendidikan, dan masyarakat harus terus diperkuat agar proses transisi menuju pemberlakuan wajib halal dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat yang luas.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai urgensi sertifikasi halal, kesiapan berbagai pihak dalam menghadapi implementasi kebijakan nasional tersebut, serta pentingnya membangun kesadaran bersama bahwa produk halal tidak hanya menjadi tuntutan syariat Islam, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan kualitas, keamanan, dan daya saing produk Indonesia.

Bidang/Komisi Halal MUI Provinsi Sumatera Utara berharap kegiatan sosialisasi ini semakin memperkuat kolaborasi antara MUI dan Kementerian Agama dalam mendukung suksesnya implementasi Wajib Halal Oktober 2026, sehingga pelaku usaha dan masyarakat memiliki pemahaman yang utuh mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus penguatan ekosistem halal di Indonesia.

Wakil Dewan Pertimbangan MUI Sumut Serahkan Majalah Media Ulama kepada Wamendikdasmen dan Ketua Umum PP Persis

0

Balige, muisumut.or.id., 5 Agustus 2026 – Wakil Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara, KH. Muhammad Nuh, menyerahkan Majalah Media Ulama kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Atip Latiful Hayat, serta Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Dr. Jeje Jaenudin, di Balige, Kabupaten Toba.

Penyerahan majalah tersebut berlangsung di Sapadia Hotel Balige di sela-sela rangkaian kunjungan kerja Prof. Atip Latiful Hayat ke wilayah Tapanuli Tengah dan sekitarnya.

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka peresmian Ruang Kelas Darurat (RKD) SMP Insani di Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, yang kemudian dilanjutkan dengan agenda kunjungan ke SMA Plus Matauli.

Dalam kesempatan tersebut, KH. Muhammad Nuh menjelaskan bahwa Majalah Media Ulama merupakan salah satu sarana dakwah yang dikembangkan oleh MUI Sumatera Utara melalui pendekatan bil kitabah atau dakwah melalui tulisan. Kehadiran media tersebut diharapkan dapat menjadi wadah bagi para ulama, akademisi, dan tokoh masyarakat dalam menyampaikan gagasan, pemikiran, serta pandangan keislaman kepada masyarakat luas.

“Majalah ini dihadirkan sebagai media dakwah yang tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi ruang edukasi, literasi, dan penguatan pemikiran keislaman di tengah masyarakat,” ujar KH. Muhammad Nuh.

Prof. Atip Latiful Hayat menyampaikan apresiasinya terhadap upaya MUI Sumatera Utara dalam mengembangkan media dakwah yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Menurutnya, kehadiran media yang berbasis nilai-nilai keislaman memiliki peran penting dalam memperkuat literasi masyarakat.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum PP Persis, Dr. Jeje Jaenudin. Ia menilai bahwa dakwah melalui media menjadi salah satu pendekatan yang efektif untuk menjangkau masyarakat yang semakin akrab dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Penyerahan Majalah Media Ulama tersebut turut didampingi oleh Sekretaris Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digital MUI Provinsi Sumatera Utara, Abdul Aziz, S.T.

Melalui langkah ini, MUI Sumatera Utara berharap Majalah Media Ulama dapat terus berkembang sebagai sarana dakwah, edukasi, dan literasi yang mampu memperkuat peran ulama dalam menjawab berbagai tantangan zaman.