Monday, March 2, 2026
spot_img
Home Blog Page 2

Ketua Umum MUI Sumut: Ketua Umum MUI Sumut: Media 4.0 Menuntut Informasi Aktual, Analitis, dan Terverifikasi

0

Medan, muisumut.or.id, 21 Februari 2026 – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara menegaskan pentingnya kehati-hatian dan profesionalisme dalam menyampaikan informasi di era digital saat ini. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Infokomdigi bertema “Media 4.0: Menavigasi Tantangan Baru dalam Dunia Media” yang digelar di Aula MUI Sumatera Utara, Sabtu (21/2/2026).

Dalam sambutannya, Ketua Umum menjelaskan bahwa FGD tersebut merupakan rangkaian kegiatan ketiga yang telah dilaksanakan MUI Sumut dalam waktu terakhir. Sebelumnya, MUI Sumut mengirimkan Lembaga Dakwah untuk membantu korban banjir serta melaksanakan pengabdian Pendidikan Tinggi Kader Ulama (PTKU) ke Kabupaten Karo dan Serdang Bedagai.

“FGD ini adalah kegiatan ketiga yang kita laksanakan. Sebelumnya kita telah mengirimkan Lembaga Dakwah untuk membantu korban banjir dan melaksanakan pengabdian PTKU ke Kabupaten Karo dan Serdang Bedagai. Ini menunjukkan komitmen MUI Sumut dalam penguatan dakwah dan pelayanan umat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa di era Media 4.0, penyampaian informasi tidak lagi bisa dilakukan secara sembarangan. Menurutnya, terdapat sejumlah prinsip yang harus menjadi pedoman bagi Tim Infokomdigi.

Pertama, informasi harus aktual, sesuai dengan kondisi terkini. Kedua, informasi tidak cukup hanya berupa kabar, tetapi perlu disertai analisis. Ketiga, dalam penyampaian informasi bisa saja terdapat unsur objektif maupun subjektif, sehingga perlu kebijaksanaan dalam mengelolanya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam media sosial, respons masyarakat pasti beragam. “Di media sosial, kita harus siap menghadapi berbagai respons. Ada yang positif, ada pula yang negatif. Ini adalah konsekuensi dari keterbukaan informasi di era digital,” katanya.

Ketua Umum turut mengaitkan fenomena informasi di era digital dengan tradisi keilmuan Islam, khususnya dalam ilmu hadis. Menurutnya, tidak semua berita dapat langsung dipercaya tanpa verifikasi.

“Dalam ilmu hadis dikenal istilah hadis shahih dan hadis munkar. Ini mengajarkan kepada kita bahwa suatu kabar bisa benar, tetapi bisa juga keliru. Karena itu, setiap informasi harus diverifikasi sebelum diterima dan disebarkan,” jelasnya.

Melalui FGD tersebut, Ketua Umum berharap Tim Infokomdigi MUI Sumut mampu menjawab tantangan dunia media dengan pendekatan yang bijak, profesional, dan bertanggung jawab, sehingga informasi yang disampaikan benar-benar membawa maslahat bagi umat dan masyarakat luas.

,

Mahasiswa PTKU MUI Sumut Siap Mengabdi di Karo dan Sergai, Berangkat 3 Ramadan

0

Medan, muisumut.or.id – Jumat, 20 Februari 2026
Perguruan Tinggi Kader Ulama (PTKU) Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara kembali melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, yang meliputi pendidikan dan pengajaran, riset, serta pengabdian kepada masyarakat.
Tahun 2026 ini, program pengabdian dilaksanakan di dua kabupaten, yakni Kabupaten Karo di Kecamatan Simpang Empat serta Kabupaten Serdang Bedagai di Kecamatan Sei Rampah. Mahasiswa akan ditempatkan di sejumlah masjid dengan sistem dua orang per masjid selama 10 hari, terhitung mulai 3 Ramadan hingga 12 Ramadan 1447 H.
Pembekalan bagi mahasiswa telah dilaksanakan pada 2 Ramadan 1447 H atau bertepatan dengan Jumat, 20 Februari 2026. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, yang dalam arahannya menekankan pentingnya kemampuan adaptasi mahasiswa terhadap kondisi sosial masyarakat.
Beliau berpesan agar mahasiswa mampu menjaga etika komunikasi dengan menggunakan bahasa yang santun dan tidak menyinggung perasaan masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa pengalaman menghadapi tantangan di lapangan merupakan bagian penting dalam proses pembentukan karakter kader ulama.
Direktur PTKU, Prof. Dr. H. Hasan Bakti Nasution, menegaskan bahwa program pengabdian masyarakat merupakan bagian integral dalam pengembangan wawasan mahasiswa, baik dari aspek keislaman maupun kemasyarakatan.
Sementara itu, Ketua Panitia, Prof. Dr. H. Arifinsyah, M.A, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program rutin setiap angkatan, guna membentuk mahasiswa yang mampu hadir dan berkontribusi langsung dalam pembinaan umat.
Dalam pembekalan tersebut turut hadir sebagai narasumber:
Prof. Dr. H. Hasan Bakti Nasution
Prof. Dr. H. Arifinsyah, M.A
Dr. H. M. Tohir Ritonga, Lc., M.A
Dr. Irwansyah, M.HI
Kegiatan juga didampingi oleh jajaran pengelola:
Drs. Ahmad Darwis Ritonga
Alfi Syahri Dalimunte, A.Md., S.Pd
Saidal Arifin Harahap, A.Md., S.Pd
Mahasiswa dijadwalkan berangkat pada Sabtu, 3 Ramadan 1447 H, menuju lokasi pengabdian masing-masing. Selama di lokasi, mahasiswa akan melaksanakan berbagai kegiatan, seperti ceramah agama, pelatihan dan pembinaan shalat, pengajaran baca Al-Qur’an dan Iqra’, serta gotong royong bersama masyarakat dalam pembenahan lingkungan masjid.
Program ini diharapkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kontribusi nyata Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara dalam pembinaan umat serta penguatan peran kader ulama di tengah masyarakat.

MUI Sumut Dukung Kebijakan Pencegahan Aktivitas yang Nodai Kesucian Ramadhan

Medan,  muisumut.or.id, 19 Februari 2026,  – Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara (MUI Sumut) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan aparat penegak hukum dalam mencegah berbagai aktivitas yang berpotensi menodai kesucian bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Umum MUI Sumut, Prof. Dr. Ardiansyah, Kamis (19/2). Ia menegaskan, MUI Sumut mendukung setiap kebijakan yang bertujuan menjaga kekhusyukan dan kesucian ibadah umat Islam selama bulan Ramadhan.

“Setiap perbuatan maksiat dan segala sesuatu yang berpotensi menggiring ke arah kemaksiatan harus dihentikan, terlebih di bulan suci Ramadhan. Momentum ini adalah waktu untuk memperbanyak ibadah dan meningkatkan ketakwaan,” ujarnya.

Menurutnya, sejak tahun 2017 MUI Sumatera Utara telah mengeluarkan Fatwa Nomor 02/KF/MUI-SU/V/2017 tentang Keharaman Tradisi Asmara Subuh di Bulan Ramadhan. Fatwa tersebut dilandasi pertimbangan syar’i, khususnya terkait praktik berkumpulnya laki-laki dan perempuan yang bukan mahram yang berpotensi menimbulkan kemudaratan dan pelanggaran norma agama.

“Perbuatan maksiat jelas diharamkan dalam Islam, apalagi jika dilakukan pada waktu Subuh di bulan Ramadhan yang seharusnya dimuliakan dengan ibadah,” tegasnya.

Karena itu, MUI Sumut mendukung langkah kepolisian dalam mencegah potensi kemudaratan yang lebih besar di tengah masyarakat. Dukungan tersebut sejalan dengan upaya menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi generasi muda dari aktivitas yang tidak sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam.

Diketahui, memasuki bulan suci Ramadhan 1447 H, aparat kepolisian di sejumlah kota besar di Indonesia mengambil langkah tegas dengan melarang kegiatan sahur on the road (SOTR). Kebijakan tersebut diumumkan secara resmi dan akan ditegakkan melalui patroli gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Lebih lanjut, MUI Sumut juga mengimbau umat Islam untuk mengisi Ramadhan dengan kegiatan ibadah yang bernilai spiritual dan sosial. Di antaranya memperbanyak membaca Al-Qur’an, melaksanakan shalat Tarawih, i’tikaf di masjid, serta meningkatkan sedekah dan kepedulian kepada sesama, khususnya kepada saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah.

“Mari kita jadikan Ramadhan sebagai momentum memperbaiki diri, memperkuat ukhuwah, dan meningkatkan kepedulian sosial. Kesucian bulan ini harus kita jaga bersama,” pungkasnya.

LDK-PAB MUI Sumut Turun ke Sibolga–Tapteng, Bawa 200 Paket, Ambal dan 500 Al-Qur’an untuk Masjid Terdampak Banjir

Medan, muisumut.or.id., 19 Februari 2026– MUI Sumatera Utara melalui Lembaga Dakwah Khusus dan Perbaikan Akhlak Bangsa (LDK-PAB) MUI Sumatera Utara kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap umat dengan turun langsung ke daerah terdampak banjir bandang di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua LDK-PAB MUI Sumut, Syafizal Harahap, SHI, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum BKPRMI Sumut.

Hadir dalam pelepasan dan kegiatan tersebut Ketua Umum MUI Sumut, Maratua Simanjuntak, Bendahara Umum Sotar Nasution, serta Wakil Ketua Umum Palit Muda Harahap. Tim juga berkolaborasi dengan Tim Peduli Daerah Bencana Sibolga–Tapteng.

Ketua LDK-PAB Syafizal Harahap menegaskan bahwa kehadiran LDK bukan sekadar membawa bantuan fisik, tetapi memastikan penguatan keimanan masyarakat di daerah bencana, khususnya di Sibolga yang kembali dilanda banjir bandang.

“LDK hadir memastikan keimanan umat tetap terjaga di daerah-daerah bencana. Kita berharap MUI semakin dekat dengan umat, terutama saat mereka menghadapi musibah,” ujarnya.

Bantuan yang disalurkan merupakan hasil pengumpulan dari umat Islam khusunya kader-kader BKPRMI. Paket bantuan tersebut antara lain 200 paket ambal/sajadah, alat pembersih masjid, pakaian layak pakai, mukenah, serta Al-Qur’an. Selain itu, secara keseluruhan dalam rangkaian Safari Ramadhan, LDK-PAB bersama Bidang Sosial Bencana MUI Sumut juga menyalurkan hingga 500 Al-Qur’an ke sejumlah masjid di Tapteng, Tapsel, dan Sibolga.

Syafizal menjelaskan, banyak masjid terdampak banjir yang ambalnya tidak lagi dapat digunakan. Demikian juga Al-Qur’an dan mukenah yang rusak akibat terendam air.

“Kita melihat langsung kondisi masjid yang ambalnya tidak bisa dipakai lagi. Al-Qur’an dan mukenah juga banyak yang rusak. Karena itu kita hadir membawa perlengkapan ibadah agar aktivitas keagamaan bisa kembali berjalan normal,” jelasnya.

Selain bantuan untuk masjid, LDK-PAB juga menyiapkan paket sembako khusus untuk para muallaf yang telah didata melalui BKPRMI setempat. Penyaluran dilakukan dengan memanfaatkan momentum bulan suci Ramadhan agar nilai ibadah dan kepedulian sosial semakin terasa.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Sumut, Maratua Simanjuntak, dalam arahannya menyampaikan bahwa pembentukan LDK merupakan petunjuk dari MUI Pusat yang awalnya diarahkan untuk wilayah minoritas Muslim seperti Papua. Di Sumatera Utara, LDK pertama kali diarahkan ke daerah-daerah dengan komunitas Muslim minoritas, termasuk 12 kabupaten yang menjadi perhatian khusus.

Ia mengenang sejak tahun 1974 kegiatan dakwah telah diarahkan ke wilayah Tapanuli, yang saat itu masih mencakup Tapanuli Utara secara luas. Setelah LDK terbentuk, gerakan dakwah semakin terstruktur dan menyasar daerah-daerah yang membutuhkan penguatan keislaman.

Menurutnya, langkah LDK-PAB yang kini menyasar Sibolga dan Tapteng merupakan langkah yang sangat baik dan strategis. Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya MUI Sumut pernah memberangkatkan dua truk bantuan ke Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah bekerja sama dengan MUI Pusat.

“Kali ini kita tidak hanya safari dakwah, tetapi juga membawa bantuan nyata. Termasuk untuk rekan-rekan di MUI yang turut terdampak bencana,” tegasnya.

Rangkaian kegiatan Ramadhan LDK-PAB MUI Sumut mencakup Camp Ramadhan, Safari Ramadhan ke sejumlah masjid di Tapteng, Tapsel, dan Kota Sibolga, serta pengiriman tim dakwah yang melibatkan delapan da’i dengan dukungan dua unit mobil operasional.

Melalui gerakan ini, MUI Sumut menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah umat, tidak hanya dalam pembinaan keagamaan, tetapi juga dalam aksi nyata kepedulian sosial, khususnya di wilayah-wilayah yang membutuhkan perhatian dan penguatan iman.

Utamakan Ketaatan dan Kebersamaan, MUI Sumut Minta Umat Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Awal Ramadhan

Medan, muisumut.or.id., 12 Februari 2026 – Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara (MUI Sumut) menerbitkan Himbauan resmi berkenaan dengan pelaksanaan ibadah Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M di wilayah Sumatera Utara. Himbauan tersebut ditandatangani di Medan pada 24 Syakban 1447 H bertepatan dengan 12 Februari 2026 M oleh Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, dan Sekretaris Umum, Prof. Dr. H. Ardiansyah, Lc., MA.

Tunggu dan Patuhi Keputusan Pemerintah
MUI Sumut menghimbau seluruh umat Islam di Provinsi Sumatera Utara agar menunggu dan mematuhi keputusan Pemerintah melalui Menteri Agama RI dalam menetapkan awal Ramadhan, sebagai wujud ketaatan kepada ulil amri serta menjaga persatuan umat.

Syiar dan Optimalisasi Ibadah
Umat Islam di Sumatera Utara juga dihimbau untuk menyambut dan mensyiarkan Ramadhan dengan berbagai kegiatan keagamaan, antara lain pemasangan spanduk di masjid, sekolah, madrasah, pondok pesantren, instansi, organisasi kemasyarakatan, dan perkantoran, guna mendorong optimalisasi ibadah selama bulan suci.

Secara khusus, MUI Sumut mengajak umat Islam untuk melaksanakan kewajiban puasa serta menghidupkan siang dan malam Ramadhan dengan berbagai amalan, seperti: Shalat tarawih, witir, dan tahajjud, Ceramah Ramadhan dan tadarus Al-Qur’an, Peringatan Nuzulul Qur’an, Ta’lim berjamaah dan pesantren kilat, Safari Ramadhan dan buka puasa bersama, Memperbanyak sedekah, zikir, i’tikaf, dan doa untuk keselamatan agama, bangsa, dan negara

Menjaga Etika dan Saling Menghormati
MUI Sumut juga menghimbau umat Islam yang tidak berpuasa karena uzur syar’i agar tidak secara bebas mengkonsumsi makanan dan minuman di tempat umum. Hal ini sebagai bentuk saling menghormati dan memuliakan bulan Ramadhan.

Peran Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
Kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta pihak Kepolisian, MUI Sumut menghimbau agar menutup tempat-tempat maksiat dan menertibkan lokasi yang berpotensi menjadi tempat maksiat, seperti perjudian dan hiburan malam, demi menjaga kesucian Ramadhan.

MUI Sumut juga memohon kepada Kepolisian di wilayah Sumatera Utara untuk: Menindak tegas kejahatan selama Ramadhan, seperti judi online, begal, pencurian, perampokan, dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat. Mencegah penggunaan petasan dan sejenisnya guna menjaga kondusivitas, stabilitas, ketertiban masyarakat, serta kekhusyukan ibadah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan rasa aman dan tenteram bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadhan.

Tegaskan Keharaman Tradisi Asmara Subuh
Dalam himbauannya, MUI Sumut menegaskan agar seluruh umat Islam mempedomani Fatwa MUI Sumatera Utara tentang Keharaman Tradisi Asmara Subuh di Bulan Ramadhan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Fatwa Nomor: 02/KF/MUI-SU/V/2017.

Tradisi Asmara Subuh dimaksud adalah berkumpulnya laki-laki dan perempuan yang bukan mahram atau tanpa mahram secara bebas pada pagi hari di bulan Ramadhan. Berdasarkan keputusan fatwa tersebut, praktik tersebut dihukumi haram.

Instruksi kepada MUI Kabupaten/Kota
MUI Sumut juga meminta kepada seluruh MUI Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara untuk menerbitkan himbauan serupa dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan daerah masing-masing.

Himbauan ini turut ditembuskan kepada Ketua Umum MUI di Jakarta, Gubernur Sumatera Utara, Kapolda Sumatera Utara, Kabinda Sumatera Utara, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara di Medan.

MUI Sumut berharap seluruh elemen masyarakat dapat mempedomani dan melaksanakan himbauan tersebut dengan sebaik-baiknya.

MUI Sumut Hadiri Pembukaan Mukernas I MUI 2026, Tegaskan Komitmen Penguatan Taswiyatul Manhaj dan Sinergi Kebangsaan

Jakarta, muisumut.or.id.,  12 Februari 2026 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menghadiri secara langsung Pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I MUI yang digelar di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, pada 11–13 Februari 2026. MUI Sumut dihadiri oleh Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, bersama Sekretaris Umum

Mukernas I MUI Tahun 2026 yang dibuka  Mentri Agama RI mengangkat tema “Meningkatkan Peran MUI dalam Memperkuat Taswiyatul Manhaj (Penyamaan Pola Pikir Keagamaan) dan Tansiqul Harakah (Koordinasi Gerakan) bersama seluruh elemen umat dan bangsa dalam rangka sinergi dan kolaborasi membangun bangsa dan memperkokoh negara.” Tema ini menegaskan pentingnya kesatuan visi dan gerak MUI dalam merespons dinamika keumatan dan kebangsaan.

Pesan Strategis Dewan Pertimbangan MUI
Kata sambutan pada pembukaan disampaikan oleh Dewan Pertimbangan MUI, Dr. H. Muchyiddin Junaidi. Dalam pidatonya, beliau menekankan peran penting Indonesia dalam memastikan kemerdekaan Palestina melalui inisiatif Board of Peace (BOP). Ia menyampaikan bahwa Indonesia memiliki posisi strategis untuk berkontribusi lebih luas dalam misi perdamaian, termasuk dengan mengirimkan pasukan perdamaian ke Gaza, Palestina, sebagai bentuk solidaritas dan tanggung jawab kemanusiaan.

Selain isu global, Muchyiddin Junaidi juga menegaskan pentingnya MUI terus mendukung pemerintah dalam penguatan ekonomi syariah guna mewujudkan pemerataan ekonomi yang berkeadilan. Menurutnya, kondisi umat Islam yang secara ekonomi masih lemah harus menjadi perhatian serius dalam perumusan program prioritas MUI periode 2025–2030.

Lebih lanjut, beliau mengingatkan agar MUI tetap konsisten dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di tanah air. Seluruh peran strategis tersebut, tegasnya, harus menjadi bagian integral dari peta prioritas program kerja MUI ke depan.

Sikap dan Program Unggulan MUI Periode 2025–2030
Dalam sambutan pembukaan Mukernas, Ketua Umum MUI Pusat, KH. Anwar Iskandar, menyampaikan sejumlah sikap penting dan arah program unggulan MUI periode 2025–2030.

Pertama, MUI menegaskan komitmen untuk meluruskan dan memberantas paham-paham menyimpang (munharifah) yang berkembang di tengah umat Islam. Ia menyoroti fenomena pesantren lintas agama yang dinilai tidak jelas dan bertentangan dengan Undang-Undang Pesantren, yang menegaskan bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan yang mengajarkan ajaran Islam.

Kedua, peningkatan peran ekonomi umat menjadi agenda prioritas. Ketua Umum MUI menegaskan bahwa umat Islam harus mengambil bagian aktif dalam pembangunan ekonomi nasional. Dukungan terhadap program pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, termasuk pemberantasan korupsi, menjadi bagian dari tanggung jawab moral umat.

Namun demikian, pola dukungan MUI terhadap pemerintah harus tetap berpedoman pada akhlak. Jika terdapat kekeliruan dalam kebijakan, maka MUI berkewajiban memberikan tausiyah dan nasihat dengan cara yang santun, bukan dengan ejekan atau penghinaan. Sinergi dengan otoritas ekonomi seperti sektor pertanian, koperasi, dan bidang strategis lainnya perlu diperkuat agar ekonomi nasional tidak hanya dikuasai oleh segelintir konglomerat.

Ketiga, MUI menegaskan sikap tegas dan konsisten dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Dukungan terhadap pengiriman TNI ke Gaza dipandang sebagai bagian dari misi kemanusiaan untuk membantu dan mengurangi penderitaan rakyat Palestina.

Keempat, akhlak ditegaskan sebagai pondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara. Seluruh lembaga negara—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—diharapkan menjadikan nilai akhlak dan moral sebagai ruh dalam setiap kebijakan dan keputusan. Mengutip semangat lagu kebangsaan Indonesia Raya, “Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya”, pembangunan nasional harus dimulai dari pembinaan jiwa dan karakter bangsa.

Menutup sambutannya, Ketua Umum MUI periode 2025–2030 memohon doa agar seluruh jajaran pengurus diberikan pertolongan Allah SWT dalam mengemban amanah dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan.

Komitmen MUI Sumut
Kehadiran langsung Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, dalam pembukaan Mukernas I ini menunjukkan komitmen kuat MUI Sumatera Utara untuk menyelaraskan program daerah dengan arah kebijakan nasional MUI.

Partisipasi aktif MUI Sumut di forum strategis ini diharapkan semakin memperkuat peran ulama di daerah dalam mengawal taswiyatul manhaj, memperkokoh koordinasi gerakan umat, serta mendukung agenda besar pembangunan bangsa yang berlandaskan nilai-nilai akhlak, keadilan ekonomi, dan solidaritas kemanusiaan global.

 

Menjaga Amanah Umat, MUI Sumut Konsisten dengan Tata Kelola Keuangan Profesional

Medan, muisumut.or.id. 10 Februari2026— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga amanah umat melalui penerapan tata kelola keuangan yang profesional, tertib, transparan, dan akuntabel. Hal ini ditegaskan oleh Bendahara Umum MUI Sumatera Utara, Drs. Sotar Nasution, M.HB, dalam pemaparannya pada kegiatan Orientasi Pengurus MUI Sumut.

Sotar Nasution mengungkapkan bahwa selama ini MUI Sumatera Utara dikenal sebagai salah satu lembaga yang paling rapi dan paling cepat dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Alhamdulillah, MUI Sumut selalu menjadi lembaga yang paling cepat dan paling rapi dalam melaporkan penggunaan anggaran kepada Pemprov Sumut. Ini merupakan bentuk komitmen kita dalam menjaga amanah umat dan negara,” ujarnya

Menurutnya, kepercayaan pemerintah dan masyarakat terhadap MUI harus dijaga melalui sistem pengelolaan keuangan yang tertib dan sesuai ketentuan. Setiap penggunaan dana, baik yang bersumber dari pemerintah maupun dari usaha internal organisasi, dicatat dan dilaporkan secara transparan.

Landasan dan Sumber Keuangan MUI

Dalam kesempatan tersebut, Bendahara Umum MUI Sumut juga memaparkan landasan dan sumber keuangan MUI sebagai dasar operasional organisasi.

Pertama, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 151 Tahun 2014, pemerintah memberikan dukungan pendanaan kepada MUI melalui kementerian terkait sebagai bentuk pengakuan terhadap peran strategis MUI dalam pembinaan umat dan kehidupan berbangsa

Kedua, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Di tingkat daerah, MUI menerima hibah dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk mendukung operasional dan pelaksanaan program-program keumatan. Seluruh dana hibah tersebut dikelola sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga, hasil usaha MUI, yakni sumber pendanaan mandiri yang dikembangkan secara kelembagaan guna memperkuat kemandirian organisasi.

Sotar Nasution menegaskan bahwa seluruh sumber dana tersebut harus dikelola dengan penuh kehati-hatian dan keterbukaan.

“Dana yang dikelola MUI adalah amanah umat dan amanah negara. Karena itu, tidak boleh ada kelalaian sedikit pun dalam pencatatan dan pelaporannya,” tegasnya

Menuju Tata Kelola Keuangan Modern

Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan agar ke depan sistem keuangan MUI Sumatera Utara semakin modern dan terdigitalisasi, sehingga pengawasan dan pelaporan keuangan dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara selama ini memberikan apresiasi terhadap kinerja MUI, khususnya dalam aspek administrasi dan pelaporan keuangan. Apresiasi tersebut menjadi motivasi bagi pengurus MUI untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas tata kelola organisasi.

“Kita ingin MUI tidak hanya kuat dalam dakwah dan fatwa, tetapi juga menjadi teladan dalam tata kelola keuangan yang bersih, profesional, dan amanah,” pungkasnya.

Sekretaris Umum MUI Sumut Jelaskan SOP Organisasi: Tegaskan Peran Ulama Berlandaskan Visi dan Misi MUI

0

Medan, muisumut.or.id.,  Selasa 10 Februari 2026 – Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara, Prof. Dr. H. Ardiansyah, Lc., M.A, menegaskan pentingnya penguatan peran ulama dalam membimbing umat berdasarkan visi, misi, serta orientasi perjuangan MUI. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Orientasi Keorganisasian MUI Sumatera Utara yang berlangsung di Medan.

Sembilan Orientasi MUI
Dalam pemaparannya, Prof. Ardiansyah menjelaskan sembilan orientasi dasar MUI:
Diniyah, yakni seluruh aktivitas MUI didasarkan pada nilai tauhid dan ajaran Islam.
Irsadiyah, sebagai wadah dakwah dan amar makruf nahi munkar.
Istijabiyah, memberikan jawaban positif atas persoalan umat melalui amal saleh.
Hurriyah, bersikap independen dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Ta’awuniyah, mengedepankan semangat tolong-menolong dan pembelaan terhadap kaum dhuafa.
Syuriyah, mengutamakan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan.
Tasamuh, mengembangkan sikap moderat dan toleran sesuai syariat.
Qudwah, mengedepankan keteladanan dan kepeloporan.
Addualiyah, berperan aktif dalam membangun perdamaian dunia.
“Orientasi ini harus menjadi ruh gerakan setiap pengurus MUI, agar khidmat kita benar-benar dirasakan umat,” tegasnya.

Lima Peran dan Fungsi Strategis
Sekretaris Umum MUI Sumut juga menguraikan lima peran utama MUI. Pertama, sebagai pewaris tugas para nabi (waratsat al-anbiya) dalam menyebarkan ajaran Islam secara arif. Kedua, sebagai pemberi fatwa (mufti) serta pemberi nasihat dan peringatan keagamaan.
Ketiga, sebagai pembimbing dan pelayan umat (khadim al-ummah) yang membela aspirasi umat dalam hubungan dengan pemerintah. Keempat, sebagai gerakan ishlah dan tajdid, yakni pembaruan pemikiran Islam dengan mengedepankan taufiq dan tarjih. Kelima, sebagai penegak amar makruf nahi munkar yang menjadi kekuatan moral di tengah masyarakat.

Struktur dan Perangkat Organisasi
Ia juga memaparkan struktur organisasi MUI yang terdiri dari Dewan Pertimbangan, Dewan Pimpinan, Anggota Pleno, Komisi, serta Lembaga dan Badan. Dewan Pimpinan Harian mencakup Ketua Umum, para Wakil Ketua, Sekretaris Umum beserta jajarannya, dan Bendahara.
Komisi, lembaga, dan badan merupakan perangkat strategis yang bertugas menelaah, merumuskan, serta melaksanakan program kerja sesuai bidang masing-masing. Seluruh perangkat tersebut bertanggung jawab kepada Dewan Pimpinan Harian MUI.

Penerapan SOP Organisasi
Untuk memperkuat tata kelola, MUI telah memiliki sejumlah Standar Operasional Prosedur (SOP), di antaranya SOP Pengkajian Aliran Sesat Nomor 14/PO-MUI/II/2018, SOP Advokasi Kasus Umat Islam Nomor 15/PO-MUI/II/2018, serta SOP Partisipasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Nomor 16/PO-MUI/II/2018.

Di akhir pemaparannya, Prof. Ardiansyah mengajak seluruh pengurus MUI Sumut untuk meneguhkan niat sebagai pelayan umat.
“Ulama adalah penuntun, bukan penonton. Melalui MUI kita satukan langkah membimbing umat, menjaga persatuan bangsa, dan menghadirkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam,” pungkasnya.

Kegiatan orientasi ini menjadi momentum penting bagi pengurus MUI Sumut dalam memperkuat pemahaman keorganisasian sekaligus menyamakan visi pengabdian pada masa khidmat mendatang.

Ketua Umum MUI Sumut Paparkan Sejarah dan Kiprah MUI dari Masa ke Masa

Medan, muisumut.or.id., 10 Februari 2026 – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, menyampaikan paparan mengenai perjalanan panjang sejarah MUI Sumut sejak berdiri hingga saat ini. Pemaparan tersebut menegaskan posisi MUI sebagai rumah besar umat Islam yang berperan dalam pembinaan akidah, fatwa keagamaan, serta penguatan persatuan umat di Sumatera Utara.

Dalam pengantarnya, Dr. Maratua menjelaskan secara singkat tentang kedudukan MUI secara nasional. MUI atau Majelis Ulama Indonesia adalah wadah musyawarah para ulama, zu’ama, dan cendekiawan Muslim di Indonesia untuk membimbing, membina, dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. MUI berdiri pada 7 Rajab 1395 Hijriah bertepatan dengan 26 Juli 1975 di Jakarta.

Ia menguraikan bahwa berdirinya MUI merupakan hasil musyawarah para ulama, cendekiawan, dan zu’ama dari berbagai penjuru tanah air. Pertemuan tersebut dihadiri oleh 26 ulama yang mewakili 26 provinsi di Indonesia, serta 10 ulama dari unsur ormas Islam tingkat pusat, yaitu NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti, Al Washliyah, Mathla’ul Anwar, GUPPI, PTDI, DMI, dan Al Ittihadiyyah.
Dari forum itulah lahir kesepakatan untuk membentuk satu wadah pemersatu umat bernama Majelis Ulama Indonesia, yang kemudian menjadi rujukan keagamaan bagi bangsa ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dr. Maratua menerangkan bahwa MUI Sumut lahir tidak lama setelah pembentukan MUI Pusat. Kehadirannya di tingkat provinsi menjadi jawaban atas kebutuhan adanya lembaga yang dapat membimbing umat serta merespons persoalan keagamaan secara lebih dekat dengan masyarakat daerah.
Sejak awal berdirinya, MUI Sumut telah mengambil peran strategis sebagai pemberi fatwa dan bimbingan umat, terutama dalam menjaga kemurnian akidah serta memastikan kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.

Pada masa awal perkembangannya, MUI Sumut turut menginisiasi berbagai agenda strategis keislaman, termasuk gagasan pembangunan Islamic Center Sumatera Utara yang mendapat dukungan luas dari para ulama dan tokoh masyarakat.

Dalam perjalanan dari masa ke masa, MUI Sumut dipimpin oleh ulama-ulama karismatik yang memberi arah pada gerak organisasi. Melalui kaderisasi ulama, pendidikan keislaman, serta penguatan ukhuwah Islamiyah, MUI Sumut terus menjaga eksistensinya sebagai pengayom umat.

Saat ini, fokus MUI Sumut diarahkan pada penguatan keumatan, peningkatan kemitraan dengan pemerintah (umara), serta pendokumentasian sejarah organisasi. Salah satu program penting yang tengah dipersiapkan adalah penyusunan buku 50 Tahun MUI Sumut sebagai warisan intelektual bagi generasi mendatang.

Visi dan Misi MUI
Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum MUI Sumut juga menegaskan kembali arah perjuangan MUI sebagaimana tertuang dalam visi dan misi organisasi.
A. Visi
Terciptanya kondisi kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan yang baik, memperoleh ridha dan ampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala (baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur), menuju masyarakat utama yang berkualitas (khaira ummah) demi terwujudnya kejayaan Islam dan kaum muslimin (izzul Islam wal muslimin) dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai manifestasi rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin).
B. Misi
Menggerakkan kepemimpinan dan kelembagaan umat secara efektif dengan menjadikan ulama sebagai panutan yang baik (gudwah hasanah), sehingga mampu mengarahkan dan membina umat Islam dalam menanamkan serta memupuk akidah Islamiyah dan menjalankan syariah Islamiyah.
Melaksanakan dakwah Islam, amar ma’ruf nahi munkar dalam mengembangkan akhlak mulia (al-akhlaq al-karimah) agar terwujud masyarakat utama yang berkualitas (khaira ummah) dalam berbagai aspek kehidupan.
Mengembangkan ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah dalam rangka mewujudkan persatuan dan kesatuan umat Islam di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dr. Maratua menegaskan bahwa MUI Sumut merupakan “tenda besar” bagi seluruh organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan ormas lainnya. Keberadaan MUI diharapkan mampu menjadi perekat dalam menjaga kerukunan, persatuan, dan keutuhan bangsa.

MUI harus terus hadir sebagai penyejuk, pemersatu, dan pembimbing umat. Tantangan boleh berubah, tetapi khidmat kita kepada agama dan bangsa tidak boleh surut,” tegasnya.

KH. Dr. Arso, MAg: MUI Sumut Harus Optimalkan Peran Khadimul Ummah dan Shadiqul Hukumah

Medan, muisumut.or.id, 10 Februari 2026, – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara, KH. Dr. Arso, S.H., M.Ag, menegaskan bahwa MUI harus semakin mengoptimalkan perannya sebagai Khadimul Ummah (pelayan umat) sekaligus Shadiiqul Hukumah (mitra pemerintah). Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Orientasi Pengurus MUI Provinsi Sumatera Utara Masa Khidmat 2025–2030 yang berlangsung di Aula MUI Sumut.

Dalam paparannya bertajuk “Secercah Harapan dan Peluang Khadimul Ummah”, KH. Arso menyampaikan bahwa tantangan umat yang semakin kompleks menuntut MUI untuk bergerak lebih progresif dan operasional. Menurutnya, MUI tidak lagi cukup hanya berperan dalam penerbitan fatwa, tetapi juga harus hadir dalam pendampingan sosial, ekonomi, dan keagamaan masyarakat.

Ia menguraikan sedikitnya lima peluang strategis yang dapat menjadi kekuatan MUI Sumut ke depan. Pertama, semakin luasnya tugas, fungsi, dan peran MUI yang mengarah pada langkah-langkah operasional di tengah umat. Kedua, terbukanya peluang kerja sama antara MUI dengan lembaga swasta maupun instansi pemerintah guna memperkuat pelaksanaan program-program keumatan.
Ketiga, masih terjaganya koordinasi yang baik antarorganisasi kemasyarakatan dan lembaga-lembaga Islam di Sumatera Utara. Keempat, tetap eksisnya sinergi ulama dengan umara yang menjadi modal penting dalam menyukseskan agenda dakwah dan pemberdayaan umat. Kelima, perlunya upaya berkelanjutan dalam pembinaan kader ulama dan da’i sebagai generasi penerus kepemimpinan keagamaan.

Pada bagian lain, KH. Arso juga menekankan pentingnya penguatan posisi MUI sebagai Shadiiqul Hukumah. Menurutnya, hubungan kemitraan dengan pemerintah harus terus ditingkatkan tanpa menghilangkan independensi ulama.
Ia menyebutkan tiga harapan utama, yaitu peningkatan peran MUI sebagai pengayom umat, penguatan kerja sama dengan pemerintah di berbagai sektor, serta peningkatan program ekonomi syariah sebagai instrumen kemandirian umat.
Ke depan, MUI harus hadir lebih terasa di tengah masyarakat. Bukan hanya membina aspek ibadah, tetapi juga menyentuh persoalan sosial dan ekonomi umat secara nyata,” ujar KH. Arso di hadapan para peserta orientasi.

Kegiatan orientasi pengurus ini diikuti oleh jajaran pimpinan, komisi, badan, dan lembaga di lingkungan MUI Sumut. Agenda tersebut menjadi momentum penting untuk menyatukan visi dan langkah strategis MUI dalam lima tahun ke depan.
Melalui orientasi ini diharapkan seluruh pengurus mampu menerjemahkan gagasan besar tersebut ke dalam program kerja yang terukur, kolaboratif, dan berdampak langsung bagi kemaslahatan umat Islam di Sumatera Utara.