Saturday, March 7, 2026
spot_img
Home Blog Page 59

LPPOM MUI Sumut dan Komisi Fatwa Sidangkan 8 Perusahaan

Medan, 1 Oktober 2024 Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Sumatera Utara bersama Komisi Fatwa menggelar sidang pada Selasa 1 Oktober 2024 di ruang sidang komisi fatwa MUI Sumut untuk membahas permohonan fatwa halal dari delapan perusahaan yang telah diajukan. Direktur LPPOM MUI Sumut, Prof. Dr. H. Basyaruddin, M.Si, menyatakan bahwa kedelapan perusahaan tersebut telah melalui proses audit yang ketat oleh tim auditor LPPOM, sehingga dinilai layak diajukan ke sidang fatwa.

“Kami telah melakukan audit yang mendalam terhadap kedelapan perusahaan ini, dan berdasarkan hasil tersebut, kami anggap mereka memenuhi syarat untuk diajukan ke sidang Komisi Fatwa,” ujar Prof. Basyaruddin.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Komisi Fatwa, Dr. H. Nasir, LC, MA, juga dihadiri oleh Ketua Bidang Fatwa, Drs. H. Ahmad Sanusi Lukman, Sekretaris Bidang, Dr. H. Irwansyah, serta sejumlah anggota Komisi Fatwa lainnya. Dalam sidang ini, berbagai produk dan jasa dari perusahaan yang mengajukan sertifikasi halal dibahas secara rinci. Berikut hasil rapat yang tertuang dalam berita acara rapat Komisi Fatwa:

Hasil Rapat Komisi Fatwa:

No Nama Perusahaan Jenis Produk Keterangan Hasil
1 PT. Medan Jaya Pangan Mutu Makanan Ringan Perpanjangan Halal
2 PT. Sahabi Food Indonesia Saus dan Kecap Baru Halal
3 PT. Sari Kebun Alam Minuman Berperisa Pengembangan Halal
4 PT. Sumaco Perdana Kue Kering Baru Halal
5 PT. Trimitra Protein Indonesia Sereal Baru Halal
6 Project 88 Katering Baru Halal
7 CV. Nias Trading Jasa Pendistrbusian Baru Halal
8 PT. Putera Tandita Jasa Pendistrbusian Baru Halal

 

Pembahasan Alkohol dan Penggunaan dalam Produk

Selama sidang, muncul diskusi menarik terkait penggunaan alkohol dalam proses produksi makanan dan minuman. Pembahasan ini mengangkat isu penting tentang jenis-jenis alkohol yang diperbolehkan dalam produk halal dan yang haram. Komisi Fatwa menjelaskan secara detail perbedaan antara alkohol yang terbentuk secara alami dalam proses fermentasi yang masih diperbolehkan, serta alkohol dalam kadar tertentu yang dapat diterima dalam produk halal, selama tidak memabukkan dan tidak berasal dari bahan haram.

“Beberapa jenis alkohol diperbolehkan dalam batasan tertentu. Sebagaimana Rasulullah pernah meminum air perasan anggur ketika baru saja diperas, dan menolak setelah tiga hari. Untuk itu, kami  sangat berhati-hati dalam memeriksa semua produk untuk memastikan tidak ada bahan yang diharamkan,” jelas Prof. Basyaruddin.

Kesimpulan Sidang

Setelah dilakukan pembahasan mendalam, Komisi Fatwa menyatakan bahwa seluruh produk dan jasa dari kedelapan perusahaan tersebut dinyatakan halalan syar’iyan atau sesuai dengan hukum syariat Islam. Perusahaan yang sudah menjalani audit dan pengajuan fatwa ini kini dapat melanjutkan penggunaan sertifikasi halal untuk produk mereka, memberikan jaminan keamanan bagi konsumen Muslim di Indonesia.

Sidang ini merupakan bagian dari upaya MUI Sumatera Utara dalam memastikan bahwa produk yang beredar di pasar tetap memenuhi standar halal yang ketat, serta melindungi masyarakat dari produk-produk yang tidak sesuai dengan prinsip syariat Islam.

Sidang Komisi Fatwa Bersama Direktur LADUI Bahas Status Warisan Yayasan

muisumut.or.id, Medan, Selasa 1 Oktober 2024 — Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengadakan sidang bersama dengan Direktur Lembaga Advokasi Umat Islam (LADUI), Marasamin Ritonga, SH, MH, yang membahas isu terkait bolehkan yayasan menjadi objek warisan?. Sidang yang dilaksanakan diruang sidang komisi fatwa Kantor MUI Sumatera Utara  menyoroti peraturan mengenai yayasan yang kerap disalahgunakan oleh berbagai lembaga, terutama oleh beberapa pihak yang mengubah tujuan sosial yayasan menjadi bisnis untuk menghindari pajak.

Dalam paparannya, Marasamin Ritonga menjelaskan bahwa yayasan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Yayasan No 16 Tahun 2001 yang kemudian mengalami perubahan melalui Undang-Undang No. 28 Tahun 2004. Yayasan terdiri dari tiga organ utama, yaitu Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Ritonga menegaskan bahwa yayasan tidak bisa diwariskan atau diteruskan secara turun-temurun kepada anak atau ahli waris Pembina, mengingat status yayasan sebagai badan hukum terpisah (recht person) dari pendirinya.

“Yayasan merupakan badan hukum yang berdiri sendiri. Harta yayasan adalah harta yang telah disisihkan oleh Pembina atau pendiri untuk tujuan sosial, sehingga tidak dapat digabungkan atau diwariskan kepada pribadi,” jelas Ritonga.

Lebih lanjut, Ritonga menyoroti bahwa jika seorang Pembina meninggal, maka Pengurus dan Pengawas yayasan akan bermusyawarah untuk mengangkat Pembina yang baru. Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa dalam peraturan yang diatur sejak tahun 2001, harta yayasan tidak boleh dialihkan untuk kepentingan pribadi, dan pengurus tidak diperbolehkan menerima gaji hingga perubahan UU di tahun 2004 yang kemudian memperbolehkan pengurus menerima kompensasi.

Penanganan Korupsi di Yayasan

Selain membahas warisan, sidang tersebut juga menyoroti penyelewengan dalam pengelolaan yayasan, terutama kasus-kasus korupsi yang melibatkan penyalahgunaan aset yayasan. Ritonga menekankan bahwa kejaksaan memiliki kewenangan untuk melakukan audit terhadap yayasan yang terindikasi melakukan penyimpangan, termasuk penyalahgunaan bantuan dari pemerintah.

“Pasal 70 UU Yayasan mengancam hukuman pidana 5 tahun bagi mereka yang mengalihkan harta yayasan untuk kepentingan pribadi. Kejaksaan bisa masuk dan meminta pengadilan untuk melakukan audit jika ditemukan indikasi korupsi,” ujar Ritonga.

Solusi dan Rekomendasi

Dalam sidang ini, diusulkan bahwa jika yayasan tidak lagi mampu menjalankan fungsinya, aset yayasan seharusnya dialihkan kepada lembaga yang sejenis atau lembaga sosial Islam lainnya, bukan untuk diwariskan kepada pihak pribadi. Yayasan yang bubar harus melalui proses likuidasi di mana hutang-hutang diselesaikan terlebih dahulu, dan sisa aset diserahkan kepada negara atau lembaga yang memiliki tujuan serupa.

Mukerda I MUI Kota Padangsidempuan: Mendorong Optimalisasi Kinerja dalam Pembinaan Umat

0

Padangsidempuan, 26 September 2024 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidempuan sukses menyelenggarakan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) I dengan tema “Optimalisasi Kinerja MUI dalam Meningkatkan Kualitas Pembinaan Umat.” Acara ini bertujuan memperkuat peran MUI dalam membina umat Islam di wilayah tersebut, sekaligus menyusun program kerja yang lebih relevan dan berdampak nyata.

Hadir dalam acara ini perwakilan dari Pj. Walikota Padangsidempuan, Kementerian Agama, Dewan Pimpinan MUI, Komisi-Komisi MUI, serta MUI Kecamatan se-Kota Padangsidempuan. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan yang penuh semangat dari Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak. Beliau menekankan pentingnya Mukerda sebagai forum strategis bagi MUI untuk mengevaluasi kinerja serta memperbaharui komitmen dalam pelayanan umat.

Kinerja MUI untuk Umat yang Lebih Progresif

Dalam sambutannya, Dr. Maratua Simanjuntak menyampaikan bahwa Mukerda harus dilaksanakan minimal dua kali dalam satu periode kepengurusan. “Ini bukan sekadar rutinitas, tetapi momentum untuk mengevaluasi capaian program kerja yang sudah berjalan dan memastikan pengurus yang tidak aktif dapat dievaluasi. Ini penting agar MUI Kota Padangsidempuan selalu memberikan kontribusi nyata yang dirasakan manfaatnya oleh umat,” ujar Dr. Maratua.

Beliau juga menggarisbawahi pentingnya menghadirkan program kerja yang unggul dan inovatif. “Melalui Mukerda ini, kita harus mampu menghasilkan ide-ide baru yang bisa meningkatkan kualitas pembinaan umat, tidak hanya dalam aspek keagamaan, tetapi juga dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan pendidikan,” tambahnya.

Evaluasi dan Penguatan Kinerja Pengurus

Mukerda ini juga menjadi ajang evaluasi bagi pengurus MUI yang kurang aktif, sebuah langkah yang dianggap penting untuk menjaga integritas dan kualitas organisasi. “Setiap pengurus harus mampu bekerja dengan komitmen penuh, jika tidak, tentu evaluasi diperlukan. Kita membutuhkan tim yang solid untuk menjalankan amanah ini,” tegas Ketua Umum MUI Sumut.

Disiplin dalam Organisasi dan Ibadah: DIWAL

Salah satu hal yang ditekankan oleh Dr. Maratua Simanjuntak dalam kesempatan tersebut adalah konsep Tertib DIWAL :Diri, Ibadah, Waktu, Admistrasi dan Lingkungan. Sebuah prinsip yang dijadikan landasan dalam menjalankan tugas organisasi di MUI. “Kedisiplinan dalam bekerja untuk organisasi sama pentingnya dengan kedisiplinan dalam beribadah. Kelima hal ini tidak bisa dipisahkan, karena kelimanya akan saling mendukung dalam meraih keberkahan dan kesuksesan,” paparnya.

Prinsip DIWAL ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh pengurus MUI di Kota Padangsidempuan untuk menjaga kedisiplinan dalam segala aspek, baik dalam menjalankan program kerja maupun dalam memperkuat hubungan dengan Allah melalui ibadah yang konsisten.

Harapan Besar untuk Masa Depan

Mukerda I MUI Kota Padangsidempuan ini diharapkan menghasilkan program-program kerja yang tidak hanya fokus pada pembinaan spiritual umat, tetapi juga mampu memberikan solusi nyata terhadap berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat, seperti masalah sosial, ekonomi, dan pendidikan. “Kita harus terus memperbaiki diri dan organisasi, agar bisa memberikan yang terbaik bagi umat,” tutup Dr. Maratua dalam pidatonya.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat dari para pengurus, Mukerda ini menjadi landasan penting bagi MUI Kota Padangsidempuan untuk menjalankan perannya dengan lebih efektif dan progresif, serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pembinaan umat di daerah ini.

Silaturrahmi Ulama se-Tabagsel, Sibolga, dan Tapanuli Tengah: Perkuat Eksistensi Ulama sebagai Panutan Umat dalam Menjaga Ukhuwah

0

Padangsidimpuan, 25 September 2024 — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, menghadiri acara silaturrahmi ulama se-Tabagsel, Sibolga, dan Tapanuli Tengah yang digagas oleh Komisi Ukhuwah dan Kerukunan Antar Umat Beragama MUI Kota Padangsidimpuan. Acara ini digelar di Aula Kantor MUI Kota Padangsidimpuan, dengan tema besar “Memperkuat Eksistensi Ulama Sebagai Panutan Ummat Dalam Menjaga Ukhuwah,” pada 21 Rabiul Awal 1446 H, bertepatan dengan 25 September 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh para pimpinan MUI dari wilayah Tabagsel, Sibolga, dan Tapanuli Tengah serta sejumlah tokoh penting dan pejabat daerah, termasuk Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan, Kapolres Kota Padangsidimpuan, dan Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan.

Dalam sambutannya, Dr. H. Maratua Simanjuntak menegaskan pentingnya peran strategis ulama dalam menjaga persatuan dan keutuhan umat. Beliau menyampaikan, “Ulama bukan hanya menjadi sumber ilmu agama, tetapi juga menjadi penjaga moralitas dan kerukunan umat. Dalam konteks wilayah Tabagsel, Sibolga, dan Tapanuli Tengah, ulama memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga ukhuwah islamiah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah. Keberagaman yang kita miliki harus dikelola dengan bijak agar dapat memperkuat persatuan, bukan menjadi sumber perpecahan.”

Beliau juga menekankan bahwa silaturrahmi ini harus menjadikan MUI, di manapun berada, berperan sebagai mitra pemerintah (shodiqul hukumah) dan pelayan umat, sekaligus menjaga umat, terutama menjelang Pilkada serentak yang akan dilaksanakan. “MUI harus mampu berperan aktif dalam menjaga stabilitas umat dan memberikan kontribusi positif bagi pemerintah, terutama dalam menghadapi dinamika politik seperti Pilkada serentak ini. Ulama dan MUI memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat tetap bersatu dan tidak terpecah belah karena perbedaan politik,” tegasnya.

Beliau juga menggarisbawahi pentingnya acara silaturrahmi ulama ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat eksistensi dan sinergi antar ulama di tengah masyarakat. “Kegiatan ini merupakan ajang untuk memperkuat sinergi dan mendiskusikan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi umat Islam, baik di tingkat lokal maupun nasional,” lanjutnya.

Acara silaturrahmi ini diharapkan menjadi platform bagi ulama di wilayah Tabagsel, Sibolga, dan Tapanuli Tengah untuk terus bersinergi dalam menjaga persatuan dan ukhuwah umat. Dengan tema yang diangkat, para ulama diharapkan semakin solid dalam menjalankan peran mereka sebagai teladan dan pemimpin spiritual bagi umat dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks, terutama menjelang perhelatan politik besar seperti Pilkada serentak.

Audiensi GPII ke MUI Sumut: Peran Pemuda dalam Kebangkitan Umat dan Politik Sumut

0

muisumut.or.id, Medan, Senin, 23 September 2024 – Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (MUI Sumut) menerima audiensi dari Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) di Kantor MUI Sumut. Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, Wakil Ketua Umum, Dr. H. Arso, MH, Sekretaris Umum, Prof. Dr. H. Asmuni, M.Ag, Ketua Bidang Infokom, Dr. H. Akmaluddin Syahputra, serta Sekretaris, Dr. T. Darmansyah.

Dalam audiensi tersebut, Ketua Umum GPII, Astrada Mulya, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas sambutan yang diberikan oleh MUI Sumut. “Kami sangat berterima kasih atas sambutan hangat dari Ketua Umum beserta jajaran lainnya. Kunjungan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Lahir (HARLAH) GPII ke-79 sekaligus membahas rencana Dialog Publik dan Bakti Sosial yang akan kami laksanakan,” ujar Astrada Mulya.

GPII, yang didirikan pada 2 Oktober 1945, merupakan salah satu organisasi pemuda tertua di Indonesia. Organisasi ini telah melahirkan banyak kader berintegritas yang turut berperan dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Turut hadir dalam audiensi ini, Sekretaris Umum GPII, Iskandar Mubin Dongoran.

Astrada Mulya juga mengungkapkan harapannya agar MUI Sumut memberikan tausiyah atau arahan terkait peran pemuda, terutama dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan segera digelar di Sumatera Utara.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Arso, MH, menyampaikan kegembiraannya atas kedatangan GPII dan menekankan pentingnya peran pemuda dalam berbagai bidang. “Saat ini, suara pemuda harus lebih aktif terdengar dalam bidang sosial, budaya, dan politik. Ada kecenderungan pemuda kita cenderung pasif, sehingga inisiatif GPII sangat kami apresiasi. MUI adalah tenda besar umat Islam, dan memang sudah tepat jika GPII berinteraksi dengan kami untuk menyelaraskan gerakan mereka,” ujar Dr. Arso.

Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, menegaskan bahwa MUI adalah wadah besar bagi seluruh umat Islam di Indonesia. “MUI tidak memiliki anggota resmi, namun seluruh umat Islam di Indonesia adalah bagian dari MUI. Setiap golongan Islam dapat menjadi bagian dari MUI. MUI berperan dalam dua hal utama, yaitu menjembatani umat Islam dengan pemerintah (shodiqul hukumah) serta melindungi umat (himayatul umat). Selain itu, MUI juga berperan sebagai penyambung suara antara rakyat dan pemerintah,” jelas Dr. Maratua.

Ia juga menekankan pentingnya menyatukan gerakan dan metode umat Islam dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks di masa mendatang. “Persatuan dan keselarasan dalam tindakan dan metode adalah kunci untuk menghadapi tantangan yang dihadapi umat Islam, khususnya di Sumatera Utara,” tutupnya.

MUI Sumut Hadirkan Tiga Cendekiawan Islam dalam Sarasehan Peringatan Maulid Nabi

0

muisumut.or.id, Medan, 18 September 2024 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara menyelenggarakan Sarasehan Ulama untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, yang berlangsung di Aula MUI Sumut, Jalan Majelis Ulama Nomor 3, Medan. Tiga cendekiawan terkemuka dari Sumatera Utara dihadirkan sebagai narasumber dalam diskusi yang penuh hikmah ini pada Rabu (18/9).

Acara ini dipandu oleh Sekretaris Bidang Pendidikan MUI Sumut, Dr. H. Arifinsyah, dan menghadirkan Ketua Umum MUI Kota Medan, Dr. H. Hasan Matsum, Rektor Universitas Al Washliyah (Univa), Prof. Dr. HM. Jamil, serta Ketua Komisi Fatwa MUI Sumut, Dr. HM. Nasir, Lc., MA, sebagai pembicara utama. Setiap ulama memberikan perspektif yang mendalam tentang sosok Nabi Muhammad SAW, baik dari sisi sejarah, spiritualitas, maupun keteladanan beliau bagi umat.

Dalam paparannya yang berjudul “Sekilas Tentang Keistimewaan Rasulullah SAW,” Ketua MUI Kota Medan, Dr. H. Hasan Matsum, menjelaskan keistimewaan Rasulullah yang merupakan anugerah khusus dari Allah SWT. Beliau menyoroti beberapa kewajiban yang dikhususkan bagi Rasul, seperti salat Duha, salat Witir, dan menyembelih kurban, serta hal-hal yang diharamkan baginya, termasuk menerima zakat dan sedekah serta makan bawang putih dan bawang merah.

“Rasulullah memiliki keistimewaan yang tak dimiliki oleh umat lainnya, termasuk kewajiban yang tidak diwajibkan kepada umatnya. Keistimewaan ini menjadi bagian penting dari keteladanan beliau dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Dr. H. Hasan Matsum.

Sementara itu, Ketua Komisi Fatwa MUI Sumut, Dr. HM. Nasir, Lc., MA, mengupas hakikat nur Muhammad dalam perspektif ulama hadis dan tasawuf. Ia menjelaskan bahwa nur Muhammad sering dipahami sebagai cahaya kenabian yang menjadi sumber penerangan spiritual bagi umat manusia. Pandangan ini diperkaya dengan referensi dari kitab-kitab hadis dan ajaran tasawuf yang menguraikan aspek-aspek metafisik dari kehidupan Rasulullah.

Di sesi terakhir, Rektor Univa, Prof. Dr. HM. Jamil, memberikan pandangan tentang keteladanan Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin dan pribadi. Beliau menekankan pentingnya mencontoh perilaku Rasulullah dalam menjalani kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, maupun pemerintahan. “Keteladanan Nabi adalah cermin bagi kita semua dalam mengembangkan akhlak yang mulia dan sikap adil dalam segala aspek kehidupan,” jelas Prof. Jamil.

Sarasehan ini tidak hanya memperdalam pemahaman para peserta tentang Nabi Muhammad SAW, tetapi juga menginspirasi mereka untuk mengamalkan ajaran dan teladan beliau dalam kehidupan sehari-hari. Acara yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat ini menjadi momen penting untuk merajut silaturahim dan meningkatkan kesadaran spiritual, terutama dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Rmd

Peringatan Maulid Nabi Muhammad di MUI Sumut Ditandai dengan Santunan Anak Yatim dan Penandatanganan MoU

0

muisumut.or.id, Medan, 18 September 2024 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan acara yang penuh makna, ditandai oleh penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara MUI Sumut dengan Universitas Al Washliyah (Univa) terkait program Pendidikan Tinggi Kader Ulama (PTKU) MUI Sumut. Acara berlangsung di Aula MUI Sumut, Jalan Majelis Ulama Nomor 3, Medan, pada Rabu (18/9).

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, dan Rektor Universitas Al Washliyah, Prof. Dr. HM Jamil, dengan disaksikan langsung oleh Pj Gubernur Sumatera Utara, Dr. Drs. H. A. Fatoni. Hadir juga perwakilan dari Kapolda, Pangdam, Kajatisu, serta unsur pimpinan PTKU MUI dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sumut, A. Fatoni, menyampaikan apresiasi atas kontribusi MUI Sumut dalam mendukung pembangunan daerah. “Sumatera Utara merupakan provinsi besar yang menjadi rujukan nasional dalam berbagai bidang strategis. Kita harus bangga dengan peran kita dalam membawa kemajuan daerah ini,” ujarnya.

Fatoni juga menekankan pentingnya peran ulama dalam menyebarkan pesan kebaikan dan solusi bagi masyarakat. Ia mengajak para ulama untuk terlibat aktif dalam mendukung agenda nasional, termasuk Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada November mendatang. “MUI sebagai tenda besar umat memiliki peran penting dalam memastikan pesan yang disampaikan kepada masyarakat dapat membawa manfaat bersama,” tambahnya.

Ketua Umum MUI Sumut, H. Maratua Simanjuntak, menjelaskan bahwa kerjasama antara MUI Sumut dan Univa bertujuan untuk mencetak ulama yang memiliki pemahaman mendalam tentang Islam, terutama dalam menguasai Kitab Turast. “Kerjasama ini sangat penting dalam menyiapkan generasi ulama yang berintegritas dan mampu menjelaskan aspek-aspek penting dalam Islam sesuai dengan tuntunan Alquran dan Hadis,” jelas Maratua.

Program PTKU MUI Sumut memberikan pendidikan berasrama selama enam semester, di mana setelahnya para peserta akan melanjutkan pendidikan jenjang S1 dengan fokus pada penguasaan Kitab Turast.

Acara peringatan Maulid Nabi Muhammad ini juga diisi dengan kegiatan sosial berupa santunan dan pemberian bingkisan kepada 120 anak yatim dari Kota Medan dan sekitarnya, menambah kehangatan dan keberkahan dalam momentum bersejarah ini.

DSN MUI Perwakilan Sumatera Utara Serahkan Laporan Tahunan ke DSN MUI Pusat

0

muisumut.or.id, Jakarta, 11 September 2024 – Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Perwakilan Sumatera Utara resmi menyerahkan laporan tahunan kepada DSN MUI Pusat. Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Koordinator DSN MUI Perwakilan Sumatera Utara, Dr. Ardiansyah, LC, MA, kepada Sekretaris Badan Pelaksana Harian (BPH) DSN MUI Pusat, Prof. Dr. H. Jaih Mubarok, S.E., M.H., M.Ag, dalam acara Workshop Pra-Ijtima Sanawi (Annual Meeting) DPS IX Tahun 2024.

Prof. Jaih Mubarok menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kegiatan yang telah dilaksanakan oleh DSN MUI Perwakilan Sumatera Utara, terutama dalam hal sosialisasi fatwa-fatwa DSN MUI. “Kami sangat menghargai upaya DSN MUI Sumatera Utara dalam menyosialisasikan fatwa-fatwa yang menjadi pedoman bagi perkembangan ekonomi syariah di daerah. Ini merupakan langkah yang sangat baik untuk menguatkan prinsip-prinsip syariah di tengah masyarakat,” ungkap Prof. Jaih.

Dalam penyerahan laporan tersebut, Dr. Ardiansyah menegaskan bahwa penyampaian laporan ini merupakan bagian dari tanggung jawab DSN MUI Perwakilan. “Setiap tahun, kami selalu memberikan laporan kepada DSN MUI Pusat, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegiatan yang telah dilakukan,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa tahun ini, laporan disampaikan bertepatan dengan pelaksanaan Workshop Pra-Ijtima Sanawi DPS IX yang digelar pada Rabu, 11 September 2024.

Dr. Ardiansyah berharap, melalui kegiatan-kegiatan yang dilaporkan ini, DSN MUI Sumatera Utara dapat terus berperan aktif dalam mendorong penguatan ekonomi berbasis syariah. “Kami berharap DSN MUI Perwakilan Sumut mampu mendorong penerapan ekonomi syariah dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Setiap kekuatan keumatan harus bersatu padu untuk terus menggaungkan prinsip-prinsip ekonomi syariah,” jelasnya.

Laporan kegiatan ini mencakup berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh DSN MUI Sumatera Utara, khususnya dalam hal kolaborasi dengan bank-bank syariah dalam upaya memasayakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat, termasuk upaya dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya ekonomi syariah serta implementasi fatwa DSN MUI di Sumatera Utara. DSN MUI Sumut berharap dapat terus berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.

 

4o

Guru Besar UIN Jakarta, Prof. Armai Arief, Kunjungi PTKU MUI Sumatera Utara

0

Medan, muisumut.or.id – Prof. Armai Arief, MA, Guru Besar UIN Jakarta yang juga Ketua Umum Asosiasi Dosen Indonesia serta Ketua Komisi Pendidikan MUI Pusat, melakukan kunjungan ke Pendidikan Tinggi Kader Ulama (PTKU) MUI Sumatera Utara, Sabtu 7 September 2024. Dalam kunjungannya, Prof. Armai menyampaikan berbagai hal penting terkait program PKU (Pendidikan Kader Ulama) yang telah lama diinisiasi oleh MUI Pusat.

Prof. Armai menjelaskan bahwa terdapat dua model PKU yang dilaksanakan oleh MUI. “Model reguler memberikan sertifikat dari MUI serta ijazah dari perguruan tinggi yang bekerjasama dengan MUI. Sementara itu, model non-reguler hanya memberikan sertifikat dari MUI tanpa kerjasama dengan perguruan tinggi,” ujarnya.

Beliau juga mengungkapkan adanya program lanjutan berupa S2 dan S3, baik di tingkat nasional maupun internasional. “Di Pusat, kami juga menyelenggarakan program S2 yang bekerjasama dengan BAZNAS, sementara untuk program S3, tersedia peluang studi ke Maroko, Al Azhar, atau tiga perguruan tinggi di Indonesia yang telah bekerjasama dengan MUI, khususnya dalam bidang Islamic Studies,” jelasnya. Prof. Armai menekankan pentingnya bagi alumni PKU untuk melanjutkan studi ke jenjang Strata II dan III, dengan memanfaatkan kesempatan beasiswa yang tersedia bagi pengurus MUI.

Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya alumni Kader Ulama memahami tugas pokok dan fungsi MUI dalam pengabdian kepada masyarakat, terutama dalam menyebarkan pemahaman Islam Washatiyah yang diusung oleh MUI. “Moderasi beragama adalah langkah yang baik untuk menjaga keharmonisan antaragama. Jika ada perbedaan, cukup didialogkan tanpa saling menghujat,” tambahnya. Beliau juga menekankan bahwa Pancasila, terutama sila pertama, memiliki nilai-nilai Islami yang kuat.

Prof. Armai mengakhiri kunjungannya dengan menekankan peran alumni PKU sebagai desiminator, pembimbing, dan pendamping keagamaan di tengah masyarakat. “Sebagai MUI, kita harus menjadi tempat bertanya dan memberikan solusi bagi umat,” pungkasnya.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Direktur PTKU MUI Sumut, Prof. Dr. H. Hasan Bakti Nasution, MA, Wakil Direktur Dr. H. Muhammad Tohir Ritonga, Lc., MA, dan Sekretaris PTKU, Dr. Irwansyah, M.H.I.

4o

Tingkatkan Layanan dan Pengelolaan Administrasi, MUI Pusat Laksanakan Monitoring & Evaluasi di MUI Sumut

muisumut.or.id, Medan, 1 Jumadil Awal 1446 H – Tim Monitoring & Evaluasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat yang dipimpin oleh Buya Drs. Pasni Rusli, didampingi Dr. Rida Hesti Ratnasari, M.Si dan Trisna Ningsih Juliati, SM, MM, melaksanakan kunjungan kerja ke MUI Sumatera Utara (Sumut), Rabu (4/09-2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memantau capaian program kerja dan evaluasi layanan yang diberikan oleh MUI Sumut kepada umat.

Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Sumut, Dr. H Maratua Simanjuntak, menyambut baik kedatangan Tim Monitoring & Evaluasi dari MUI Pusat. Dalam sambutannya, Maratua menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut yang dinilai sangat penting dalam peningkatan kualitas layanan dan pengelolaan program di MUI Sumut. “Kegiatan ini merupakan bagian penting dari evaluasi MUI Sumut, sehingga kami dapat meningkatkan kualitas untuk menjadi yang terbaik di tingkat nasional,” ujar Maratua.

Dr. Maratua juga menyoroti beberapa program prioritas yang telah sukses dilaksanakan, termasuk program Pendidikan Tinggi Kader Ulama (PTKU), yang dirancang sebagai program pendidikan khusus kader ulama selama tiga tahun penuh secara berasrama. “Tujuan utama dari PTKU adalah agar mahasiswa mampu membaca dan memahami Kitab Kuning sebagai standar penting bagi ulama. Setelah menyelesaikan program ini, mereka juga diberi kesempatan untuk meraih gelar Sarjana Strata-1 di Universitas Al Washliyah Medan,” jelas Maratua, seraya menambahkan bahwa banyak alumni program ini kini telah mengabdi di berbagai sektor masyarakat.

Selain itu, Maratua menjelaskan perkembangan terkait penerbitan fatwa oleh MUI Sumut dalam menjawab problematika keumatan, salah satunya fatwa mengenai Nabi Muhammad sebagai Allah. “Alhamdulillah, berkat dukungan seluruh elemen umat, MUI Sumut berhasil memenangkan proses peradilan terkait kasus tersebut,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur Sumut, Dr. A. Fatoni, yang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial Sumut, Dr. H Asren Nasution, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monitoring & evaluasi ini. Menurutnya, kegiatan ini memberikan gambaran jelas mengenai sejauh mana program yang telah dicanangkan berjalan. “Monitoring ini juga memberi kesempatan untuk memperbaiki kekurangan serta merumuskan strategi yang lebih efektif dalam menghadapi tantangan ke depan,” ungkap Asren.

Menurut Pj Gubernur, evaluasi yang menyeluruh sangat penting untuk menyelesaikan permasalahan yang membutuhkan perhatian khusus. “MUI berperan sebagai pilar dalam menjaga moralitas umat dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Buya Drs. Pasni Rusli dalam sambutannya menjelaskan bahwa tujuan utama dari monitoring & evaluasi ini adalah untuk menilai dan mendalami seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan oleh MUI di daerah, sekaligus memastikan ketertiban dalam pengelolaan administrasi serta pelayanan kepada masyarakat. Buya Pasni juga memberikan apresiasi kepada MUI Sumut yang berhasil menempati posisi kedua terbaik secara nasional. “Saya berharap MUI Sumut dapat menerapkan standar ISO dalam layanan sebelum akhir tahun 2024,” pesannya.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan MUI Sumut dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan administrasi, sehingga dapat menjadi model bagi MUI di wilayah lain dalam memberikan pelayanan terbaik kepada umat.

4o