Thursday, July 16, 2026
spot_img
Home Blog Page 10

Ketua Bidang Infokomdigi MUI Sumut Paparkan Dampak AI terhadap Profesi Teknologi dan Akuntansi di SEMANTIKA 2026

Medan, muisumut.or.id., 30 April 2026 — Ketua Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digitalisasi (Infokomdigi) MUI Sumatera Utara, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum., menyampaikan pemaparan ilmiah bertajuk “Implementasi Artificial Intelligence dalam Dunia Kerja: Analisis Sistem, Dampak terhadap Profesi Teknologi dan Akuntansi” dalam Seminar Nasional Teknologi Informatika (SEMANTIKA 2026) di Hotel Grand Kanaya, Jalan Darussalam, Medan, Kamis (30/4). Kegiatan ini dihadiri sekitar 500 civitas akademika Politeknik Ganesha Medan.

Kegiatan seminar ini dibuka secara resmi oleh Direktur Politeknik Ganesha Medan, Diding Kusnady, S.Pd.I., M.M., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kesiapan institusi pendidikan dalam menghadapi era transformasi digital berbasis Artificial Intelligence (AI).

Selain Dr. Akmaluddin, seminar ini juga menghadirkan narasumber lainnya, yakni Dr. Eko Hariyanto, S.Kom., M.Kom. dari Universitas Pembangunan Panca Budi, yang turut memberikan perspektif akademik terkait perkembangan teknologi informatika dan tantangan implementasi AI di dunia kerja.

Dalam pemaparannya, Dr. Akmaluddin menegaskan bahwa perkembangan Artificial Intelligence (AI) telah membawa perubahan signifikan dalam dunia kerja modern. AI tidak lagi sekadar alat bantu, melainkan telah berkembang menjadi sistem cerdas yang mampu melakukan analisis, prediksi, hingga pengambilan keputusan secara mandiri.

“Implementasi AI saat ini mencakup integrasi sistem otomasi, analitik data, serta machine learning yang mampu meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja secara signifikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam konteks sistem, AI bekerja melalui mekanisme automation system yang memungkinkan berbagai proses berjalan tanpa intervensi manusia secara langsung, seperti sistem ERP otomatis, Robotic Process Automation (RPA), serta sistem AI berbasis cloud.

Selain itu, AI juga ditopang oleh kemampuan analitik data yang meliputi descriptive analytics, predictive analytics, dan prescriptive analytics. Kombinasi ini menjadikan AI sebagai decision-support system yang sangat strategis dalam dunia kerja.

Lebih lanjut, implementasi AI telah merambah berbagai sektor, mulai dari industri manufaktur, sektor keuangan, pendidikan, hingga kesehatan. AI dinilai mampu meningkatkan efisiensi kerja, akurasi data, serta kecepatan pengambilan keputusan, meskipun di sisi lain juga menimbulkan disrupsi tenaga kerja dan perubahan kebutuhan keterampilan.

Terkait dampak terhadap profesi teknologi, Dr. Akmaluddin menyebutkan bahwa AI melahirkan berbagai profesi baru seperti AI engineer dan data scientist, sekaligus meningkatkan efisiensi dalam pengembangan perangkat lunak. Namun, beberapa pekerjaan teknis mulai tergantikan sehingga menuntut peningkatan kompetensi secara berkelanjutan.

“Profesi teknologi tidak hilang, tetapi mengalami transformasi. Peran manusia bergeser dari pelaksana teknis menjadi pengelola sistem cerdas,” tegasnya.

Sementara itu, pada sektor akuntansi, AI mendorong otomatisasi pencatatan transaksi, percepatan analisis laporan keuangan, serta peningkatan akurasi dalam deteksi kecurangan. Dampaknya, kebutuhan akuntan pada level dasar berkurang, sementara peran strategis semakin dibutuhkan.

“Akuntan masa depan harus menguasai analitik data, memahami sistem AI, serta mampu menjadi pengambil keputusan strategis,” tambahnya.

Seminar yang dimoderatori oleh Reza Alamsyah, S.Kom., M.Kom. dari Politeknik Ganesha Medan ini juga menghasilkan komitmen akademik untuk terus mengembangkan riset dan inovasi di bidang teknologi informatika.

Dalam penutupnya, Dr. Akmaluddin menegaskan bahwa implementasi AI merupakan keniscayaan yang harus dihadapi dengan kesiapan sumber daya manusia yang adaptif dan kompeten.

“AI bukan untuk menggantikan manusia, tetapi mentransformasikan peran manusia menjadi lebih strategis dan bernilai tambah,” pungkasnya.

Seminar SEMANTIKA 2026 menjadi ruang ilmiah yang penting dalam memperkuat kolaborasi antara akademisi dan praktisi dalam menghadapi era kecerdasan buatan yang terus berkembang.

Ketua Umum MUI Sumut Kukuhkan Dewan Pimpinan MUI Tapanuli Selatan Periode 2025–2030

Sipirok, muisumut.or.id – Kamis, 30 April 2026 – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, secara resmi mengukuhkan Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Tapanuli Selatan masa khidmat 2025–2030. Kegiatan berlangsung di Aula Sarasi Lantai III Kantor Bupati Tapanuli Selatan, Sipirok.

Prosesi pengukuhan diawali dengan pembacaan surat keputusan oleh Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Prof. Dr. H. Ardiansyah, Lc., M.A, yang kemudian dilanjutkan dengan pelantikan pengurus serta penandatanganan berita acara. Acara ini turut disaksikan oleh Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu, tokoh pembangunan Sumatera Utara H. Syahrul M. Pasaribu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam.

Dalam kepengurusan yang baru, Dr. Ali Sati Rangkuti dipercaya sebagai Ketua MUI Kabupaten Tapanuli Selatan bersama jajaran pengurus lainnya. Susunan pengurus tersebut merupakan bagian dari Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Tapanuli Selatan yang akan menjalankan program kerja organisasi selama masa khidmat 2025–2030.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tapanuli Selatan Abdul Basith Dalimunthe, Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, perwakilan Kapolres dan Dandim, Kepala Kantor Kementerian Agama, serta sejumlah pimpinan lembaga dan organisasi seperti Dewan Masjid Indonesia (DMI), MAN Insan Cendekia, BAZNAS, BKMT, IPHI, FKDT, Aisyiyah, Muslimat NU, organisasi kepemudaan, dan berbagai organisasi keislaman lainnya.

Dalam sambutannya, Dr. Maratua Simanjuntak menegaskan bahwa kepengurusan MUI di daerah memiliki peran strategis dalam membina umat serta menjaga harmoni kehidupan beragama di tengah masyarakat.

“Pengurus MUI harus mampu menjalankan fungsi sebagai pelayan umat dan mitra pemerintah, serta hadir memberikan solusi atas berbagai persoalan keumatan di daerah,” ujarnya.

Ia juga menekankan tiga fokus penguatan yang perlu menjadi perhatian kepengurusan ke depan, yakni penguatan akidah umat sebagai fondasi keimanan, penguatan ilmu melalui dakwah dan pendidikan keislaman yang berkelanjutan, serta penguatan ekonomi umat berbasis syariah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, ketiga aspek tersebut merupakan pilar penting dalam membangun umat yang kokoh secara spiritual, intelektual, dan sosial-ekonomi.

Pengukuhan ini diharapkan dapat memperkuat peran MUI di tingkat daerah dalam menjalankan fungsi pembinaan umat, pelayanan keagamaan, serta kemitraan strategis dengan pemerintah daerah dalam menjaga kehidupan beragama yang harmonis dan kondusif.

JULEHA: Garda Depan Kehalalan Daging dan Penguatan Ekosistem Halal di Sumatera Utara

Lubuk Pakam, muisumut.or.id., 23 April 2026 — Komitmen memperkuat ekosistem halal di Sumatera Utara kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA) yang merupakan hasil kolaborasi antara LPPOM MUI Sumatera Utara, Bank Indonesia Perwakilan Medan, serta Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta yang diproyeksikan menjadi garda terdepan dalam menjamin kehalalan produk daging di tengah masyarakat.

Halal: Dari Kewajiban Syariat Menuju Standar Global

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Ir. Basyaruddin menegaskan bahwa kebutuhan terhadap produk halal kini telah berkembang melampaui kewajiban religius dan menjadi standar global dalam industri pangan serta ekonomi syariah.

Mengacu pada Al-Qur’an, beliau menegaskan larangan konsumsi bangkai, darah, dan daging babi dalam QS. Al-Maidah: 3, serta perintah mengonsumsi yang halal dan thayyib dalam QS. Al-Baqarah: 168.
“Penyembelihan bukan sekadar aktivitas teknis, tetapi merupakan ibadah yang mencakup dimensi syariat, etika, kesehatan, dan kesejahteraan hewan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa peran JULEHA menjadi titik krusial dalam menjamin kehalalan rantai produksi daging.

Pelatihan JULEHA: Membangun SDM Halal yang Kompeten

Pelatihan ini dirancang secara sistematis untuk melahirkan tenaga JULEHA yang tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi juga integritas dan kesadaran syariah yang kuat.

Tiga capaian utama pelatihan ini meliputi:

  • Kompetensi Syariah, memahami hukum dan tata cara penyembelihan sesuai Al-Qur’an dan Hadits
  • Kompetensi Teknis, menguasai teknik penyembelihan halal, higienis, serta memenuhi prinsip kesejahteraan hewan
  • Kompetensi Profesional, menjunjung integritas, bekerja sesuai SOP, serta mampu terlibat dalam sistem jaminan halal dan ketertelusuran produk

    Pendekatan ini menunjukkan bahwa profesi JULEHA telah bertransformasi menjadi profesi strategis berbasis standar nasional (SKKNI), bukan sekadar pekerjaan tradisional.

    Sinergi LPPOM MUI dan Bank Indonesia: Menguatkan Ekonomi Syariah

    Perwakilan Bank Indonesia Medan, Fika Habbina, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya membentuk “serdadu halal” yang akan menjaga integritas industri halal ke depan.

    Sinergi ini memberikan dampak strategis, antara lain:

    • Mendorong integrasi industri halal dari hulu ke hilir
    • Membuka peluang ekonomi umat
    • Meningkatkan standarisasi profesi JULEHA
    • Mendukung visi Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia

      Peran Strategis Daerah dan MUI                            Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang, Elinasari Nasution, menegaskan bahwa penyembelihan merupakan titik kritis dalam penentuan kehalalan daging, sehingga kehadiran JULEHA bersertifikat menjadi sangat penting.

    • Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak, mengingatkan prinsip dasar dalam Islam:
      “Halal itu jelas dan haram itu jelas, dan di antara keduanya ada perkara syubhat.”

      Ia menegaskan peran MUI sebagai Shadiqul Hukumah (mitra pemerintah) dan Himayatul Ummah (pelindung umat) dalam memastikan kejelasan batas halal dan haram, termasuk dalam konsumsi daging.

    • Dari Pelatihan Menuju Gerakan Halal Berkelanjutan

      Pelatihan ini tidak hanya berorientasi pada penciptaan tenaga kerja, tetapi juga membangun gerakan halal berbasis masyarakat. Ke depan, program ini diharapkan mampu:

      • Melahirkan JULEHA profesional dan berdaya saing
      • Membentuk jaringan JULEHA di seluruh Sumatera Utara
      • Meningkatkan jaminan kehalalan produk daging
      • Memperkuat kolaborasi lintas sektor

      Para peserta juga diharapkan menjadi duta halal (halal ambassador) yang menyebarkan kesadaran halal di tengah masyarakat

    • Penutup: Halal sebagai Pilar Peradaban Ekonomi Umat

      Pelatihan JULEHA ini menjadi bukti bahwa pembangunan ekonomi syariah tidak hanya berbasis kebijakan, tetapi juga bertumpu pada kualitas sumber daya manusia.

      Melalui sinergi antara Majelis Ulama Indonesia, pemerintah daerah, dan Bank Indonesia, Indonesia semakin mendekati visinya sebagai pusat industri halal global.

      Pada akhirnya, kehalalan tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga kepercayaan, kesehatan, etika, serta keberlanjutan peradaban umat

MUI Sumut Ulas Badal Haji dan Dam dalam Perspektif Fikih

0

Medan, muisumut.or.id 26 April 2026 – Dalam rangka memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada masyarakat menjelang musim haji, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara menggelar muzakarah fatwa yang membahas hukum badal haji dan ketentuan dam. Pemaparan materi disampaikan oleh Dr. H. Muhammad Amar Adly, Lc., M.A.
Dalam penjelasannya, Dr. Amar Adly menyampaikan bahwa badal haji merupakan praktik yang dibolehkan dalam fikih dan telah disepakati oleh mayoritas ulama, dengan syarat tertentu. Badal haji dapat dilakukan bagi orang yang telah meninggal dunia atau yang secara permanen tidak mampu menunaikan ibadah haji.
Ia menekankan bahwa syarat bagi pelaksana badal haji harus dipenuhi secara ketat, di antaranya telah menunaikan haji untuk dirinya sendiri dan memiliki integritas dalam menjalankan amanah tersebut.
“Ini bukan sekadar formalitas. Badal haji menyangkut ibadah orang lain, sehingga harus benar-benar dilakukan oleh orang yang kompeten dan dapat dipercaya,” ujarnya.
Terkait dam, ia menjelaskan bahwa secara prinsip, penyembelihan hewan dam dilakukan di Tanah Suci sesuai dengan ketentuan syariat. Hal ini juga merujuk pada Fatwa MUI Nomor 41 Tahun 2011 yang menjadi pedoman di Indonesia.
Dalam diskusi, turut dibahas relasi antara ketentuan fikih dan regulasi negara. Dr. Amar menegaskan bahwa meskipun syariat memberikan ruang dalam beberapa aspek, umat Islam tetap wajib mematuhi aturan pemerintah terkait penyelenggaraan ibadah haji demi tertibnya pelaksanaan.

MUI Sumut Bahas Haji Mabrur dalam Perspektif Syariat

0

Medan, muisumut.or.id 26 April 2026 – Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara menggelar muzakarah fatwa dengan fokus pembahasan makna dan indikator haji mabrur. Kegiatan yang berlangsung di Aula MUI Sumut ini menghadirkan Prof. Dr. H. Ardiansyah, Lc., M.Ag sebagai narasumber dan diikuti oleh para ulama serta pengurus MUI kabupaten/kota.
Dalam pemaparannya, Prof. Ardiansyah menekankan bahwa ibadah haji memiliki posisi yang sangat khusus dalam ajaran Islam. Tidak hanya sebagai rukun Islam, haji juga memiliki dimensi spiritual yang mendalam, yang puncaknya adalah tercapainya haji mabrur.
Menurutnya, haji mabrur tidak cukup dipahami secara formalistik melalui terpenuhinya rukun dan syarat. Lebih dari itu, haji harus meninggalkan jejak perubahan dalam diri seseorang, terutama dalam sikap, akhlak, dan cara berinteraksi di tengah masyarakat.
“Haji yang mabrur itu terlihat setelah pulang, apakah ia menjadi lebih baik dalam akhlaknya, lebih jujur, lebih sabar, dan lebih peduli,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi, khususnya media sosial, tidak boleh menggeser nilai keikhlasan dalam beribadah. Praktik yang berpotensi menampilkan ibadah secara berlebihan dinilai dapat mengurangi substansi spiritual dari haji itu sendiri.
Selain itu, Prof. Ardiansyah menjelaskan bahwa sebagian praktik dalam ibadah haji bersifat taukifi, seperti jumlah putaran tawaf. Artinya, ketentuan tersebut harus diterima dan dijalankan sebagaimana adanya, meskipun hikmah di baliknya tetap dapat dikaji.
Di akhir sesi, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Arso, SH., M.Hum, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan panduan manasik haji berbasis dalil Al-Qur’an dan hadis sebagai rujukan praktis bagi masyarakat.

Peran Strategis Regenerasi Kader Dakwah: Menjaga Estafet Kaderisasi di Tengah Gelombang Globalisasi

0

muisumut.or.id., 25  April 2026, Perubahan sosial yang begitu cepat berkembang, dakwah menghadapi tantangan yang tidak ringan. Berbagai data empiris menunjukkan bahwa masyarakat khususnya generasi muda telah mengalami pergeseran signifikan. Survei nasional menunjukkan penetrasi internet di Indonesia begitu signifikan, dengan mayoritas pengguna berasal dari kalangan usia produktif dan generasi muda. Rata-rata waktu penggunaan internet bahkan mencapai lebih dari 7 jam per hari, didominasi oleh konsumsi media sosial dan konten digital. Fakta ini menandakan bahwa ruang pembentukan pola pikir, nilai, dan perilaku generasi saat ini tidak lagi berada di ruang-ruang konvensional seperti masjid, musolla dan surau-surau, melainkan di ruang digital yang sangat terbuka dan bebas nilai.

Era digital telah melahirkan generasi yang hidup dalam budaya instan, serba visual, dan cenderung pragmatis. Di saat yang sama, krisis moral, degradasi adab, serta derasnya infiltrasi nilai-nilai asing yang tidak sejalan dengan ajaran Islam semakin nyata di tengah masyarakat. Dalam kondisi seperti ini, dakwah tidak cukup hanya hadir sebagai rutinitas seremonial, melainkan harus tampil sebagai kekuatan transformatif yang mampu membimbing umat menuju jalan kebenaran dengan langkah nyata. Oleh karena itu, regenerasi kader dakwah bukan lagi sekadar kebutuhan, tetapi merupakan keniscayaan yang bersifat mendesak dan strategis.
Al-Qur’an telah memberikan landasan kuat tentang pentingnya keberlanjutan dakwah melalui generasi yang silih berganti. Allah SWT berfirman:
﴿ وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung” (QS. Ali Imran: 104).

Ayat ini menegaskan bahwa dakwah adalah tugas kolektif yang harus terus dijaga eksistensinya melalui pembentukan kelompok-kelompok kader yang siap melanjutkan perjuangan. Tanpa adanya regenerasi, perintah ini tidak akan dapat diwujudkan secara berkelanjutan.

Selain itu Rasulullah SAW juga menegaskan urgensi penyampaian dakwah lintas generasi melalui sabdanya: “Sampaikanlah dariku walau satu ayat” (HR. Bukhari). Hadis ini bukan hanya perintah untuk berdakwah, tetapi juga isyarat bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab dalam proses estafet dakwah paling tidak mendukung keberlanjutan proses dakwah. Artinya, kaderisasi bukan hanya tugas lembaga, tetapi menjadi kewajiban kolektif umat Islam untuk menyiapkan generasi penerus yang mampu membawa risalah Islam secara benar dan bijaksana sesuai kapasitas masing-masing.

Realitas hari ini menunjukkan adanya kesenjangan yang cukup serius. Sejumlah penelitian sosial mengindikasikan menurunnya minat generasi muda terhadap aktivitas keagamaan yang bersifat formal, termasuk pengajian dan majelis taklim konvensional. Di sisi lain, meningkatnya fenomena krisis identitas, kecemasan sosial, serta kecenderungan mengikuti tren global tanpa filter nilai agama menjadi indikator bahwa generasi muda membutuhkan pendekatan dakwah yang lebih kontekstual sesuai dengan perkembangan zaman.

Banyak generasi muda yang menjauh dari aktivitas dakwah karena dianggap tidak relevan dengan dunia mereka. Dakwah sering dipersepsikan kaku, kuno, normatif, dan kurang menyentuh problem nyata seperti krisis identitas, tekanan sosial, hingga tantangan kehidupan modern. Di sisi lain, ruang digital justru dipenuhi oleh konten yang cenderung dangkal, provokatif, bahkan menyesatkan. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka akan terjadi kekosongan peran dakwah di ruang-ruang strategis kehidupan generasi muda.

Pada sisi inilah pentingnya perubahan paradigma dalam proses regenerasi kader dakwah. Dakwah harus dipahami sebagai gerakan peradaban yang menyentuh seluruh dimensi kehidupan. Allah SWT berfirman:

﴿ اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ ﴾
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik” (QS. An-Nahl: 125).

Ayat ini mengandung prinsip metodologis yang sangat relevan dengan konteks kekinian, yaitu pentingnya pendekatan yang bijaksana, komunikatif, dan adaptif terhadap kondisi mad’u. Dengan demikian, kader dakwah masa kini harus memiliki kecakapan intelektual, emosional, dan digital yang memadai.

Regenerasi kader dakwah juga harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Dalam sejarah Islam, Rasulullah SAW membina para sahabat secara intensif dan terstruktur. Mereka tidak hanya diberikan ilmu, tetapi juga dilatih dalam keteladanan, keberanian, dan keteguhan prinsip. Hasilnya, lahirlah generasi terbaik yang mampu menyebarkan Islam ke berbagai penjuru dunia. Model pembinaan seperti ini harus menjadi inspirasi dalam membangun sistem kaderisasi dakwah hari ini.

Selain itu, keteladanan menjadi faktor yang tidak bisa ditawar. Al-Qur’an menegaskan:
﴿ لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ ﴾
Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat serta yang banyak mengingat Allah (Al-Ahzab/33:21).

Generasi muda tidak hanya membutuhkan teori, tetapi juga figur nyata yang dapat mereka lihat dan tiru. Oleh karena itu, para dai senior harus mampu menunjukkan integritas moral, konsistensi dakwah, sifat mengayomi serta kedalaman ilmu sebagai fondasi utama dalam proses regenerasi dakwah.

Dalam konteks kekinian, media digital harus dimanfaatkan sebagai sarana strategis dalam kaderisasi dakwah. Data menunjukkan bahwa platform seperti video pendek, podcast, dan media sosial berbasis visual menjadi sumber utama informasi bagi generas Platform media sosial, podcast, dan video digital dapat menjadi ruang efektif untuk menanamkan nilai-nilai Islam kepada generasi muda. Namun demikian, pemanfaatan teknologi ini harus tetap berlandaskan pada prinsip kebenaran dan keilmuan, agar dakwah tidak terjebak pada popularitas semata tanpa substansi.

Regenerasi kader dakwah adalah investasi peradaban yang hasilnya mungkin tidak langsung terlihat, tetapi sangat menentukan masa depan umat yang harus didukung maksimal. Jika hari ini kita gagal menyiapkan kader yang berkualitas, maka esok hari dakwah akan kehilangan arah dan pengaruhnya. Sebaliknya, jika regenerasi dilakukan secara serius, terencana, dan berbasis nilai-nilai Al-Qur’an dan Sunnah, maka dakwah akan tetap hidup dan menjadi cahaya bagi umat di tengah kegelapan zaman yang tidak menentu. Sudah saatnya seluruh elemen umat, khususnya lembaga dakwah dan pendidikan, menjadikan regenerasi kader dakwah sebagai prioritas utama. Karena di tangan merekalah, estafet perjuangan ini akan dilanjutkan, dan masa depan peradaban Islam akan ditentukan.

Sudah saatnya Majelis Ulama Indonesia perlu menyusun grand design kaderisasi dakwah yang terstruktur, berkelanjutan, dan berbasis data empiris, dimulai dari pemetaan potensi generasi muda di berbagai wilayah, kemudian dilanjutkan dengan rekrutmen terbuka yang inklusif, pelatihan berjenjang yang mengintegrasikan penguatan akidah, pendalaman ilmu syar’i, serta keterampilan komunikasi digital, hingga pendampingan intensif melalui mentoring oleh dai senior yang berintegritas; selain itu,

Komisi Dakwah juga harus membangun ekosistem dakwah digital yang profesional dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana utama penyebaran nilai Islam yang washatiyah dan mencerahkan, menjalin sinergi strategis dengan lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan komunitas kreatif tanpa sekat-sekat senioritas serta menetapkan sistem evaluasi berbasis kinerja untuk memastikan lahirnya kader-kader dakwah yang tidak hanya banyak secara kuantitas, tetapi juga unggul dalam kualitas, sehingga mampu menjawab tantangan zaman dan menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.

Oleh: Dr. Mursal Aziz, M.Pd.I
Ketua Komisi Dakwah MUI Sumatera Utara

MUI Sumut dan BSI Sinergi Dukung Sertifikasi Halal 500 UMKM, BPJPH Sosialisasikan Skema Self Declare

 

Medan,  muisumut.or.id.,  25 April 2026, Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) MUI Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Pemahaman Sertifikasi Halal bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada Jumat, 24 April 2026. Bertempat di Aula BSI Jl. Kejaksaan Medan, kegiatan berlangsung pukul 08.30 hingga 13.00 WIB dengan pemateri langsung Kepala BPJPH Sumatera Utara, Makmur Nasution.

Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang penjajakan kerjasama antara Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan Bidang Ekonomi MUI Sumut. Beberapa program yang dibahas meliputi: 1) Peluncuran Kartu E-Money kolaborasi MUI-BSI, 2) Pembiayaan sertifikasi halal untuk 500 UMKM melalui skema Self Declare, dan 3) Sosialisasi produk Gadai serta Cicilan Tabungan Emas BSI. Koordinasi turut melibatkan Kepala BPJPH Wilayah Sumut dan Aceh.

Ketua Bidang Ekonomi MUI Sumut, Prof. Saparuddin Siregar, hadir bersama Sekretaris Bidang Putrama Alkhairi. Turut hadir Ketua KPEU Prof. Ilmi, Sekretaris KPEU Dr. Salman, Ketua LPEU Dr. Indra Utama, Ketua KPSAU Dr. Kaswin, serta perwakilan Badan Amal Syari’ah MUI Sumut Dr. Rahmat Hidayat. Total 25 peserta dari unsur pimpinan MUI Sumut, KPEU, LPEU, KPSAU, Bidang Infokom, dan mitra koperasi mengikuti kegiatan ini secara aktif.

Dalam paparannya, Kepala BPJPH Sumut menekankan pentingnya percepatan sertifikasi halal bagi UMKM, khususnya melalui jalur Self Declare yang lebih mudah dan murah. Skema ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha mikro dan kecil naik kelas tanpa terbebani biaya sertifikasi.

Ketua KPEU MUI Sumut, Prof. Ilmi, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin. “Kolaborasi dengan BPJPH dan BSI ini sangat strategis. Target 500 UMKM Self Declare adalah langkah konkret pemberdayaan ekonomi umat berbasis jaminan produk halal,” ujarnya.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi titik awal penguatan ekosistem halal di Sumatera Utara, sekaligus mendorong literasi keuangan syariah melalui produk-produk BSI yang pro-UMKM.

KPRK MUI Sumut Gelar Pengajian Edukasi di Lapas Perempuan dan Anak

Medan, muisumut.or.id – Sabtu, 25 April 2026 — Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan pengajian edukatif di dua lokasi, yakni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan dan Lapas Anak, sebagai bagian dari upaya pembinaan keagamaan dan edukasi kesehatan bagi warga binaan. Kegiatan ini merupakan kegiatan pengajian rutin bulanan di Lembaga Pemasyarakatan.

Pada kegiatan di Lapas Perempuan, hadir Dra. Hj. Mazidan Nur, MA dan Dra. Hj. Dariantini yang memberikan penguatan keagamaan serta motivasi kepada warga binaan perempuan agar senantiasa memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas keimanan selama menjalani masa pembinaan.

Sementara itu, pada kegiatan di Lapas Anak LPKA, KPRK MUI Sumut menghadirkan drg. Raudhatul Jannah, MKM yang juga merupakan Kepala Puskesmas Pasar Merah, bersama Hamidah S.PdI. Dalam pemaparannya, drg. Raudhatul Jannah menekankan pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental selama berada di Lapas. Ia menjelaskan bahwa kebersihan diri dan lingkungan menjadi kunci utama pencegahan penyakit, termasuk membiasakan mandi teratur, mencuci tangan pakai sabun, serta menjaga kebersihan gigi dan mulut, serta kebersihan lingkungan.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya pola makan sehat, serta menjaga kebugaran melalui aktivitas fisik dan olahraga ringan. Tidak kalah penting, menurutnya, adalah menjaga kesehatan mental dengan cara beribadah, membangun mindset yang positif, mengikuti program keterampilan pembinaan, serta menumbuhkan sikap berpikir optimis dalam menjalani kehidupan

“Warga binaan juga dapat memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia di Lapas” ujarnya.

Sementara itu, Hamidah S.PdI dalam tausiyahnya mengajak para warga binaan untuk menjadikan masa di Lapas sebagai momentum introspeksi diri (muhasabah) dan titik balik menuju kehidupan yang lebih baik. Ia menegaskan pentingnya menjaga optimisme serta keyakinan akan masa depan yang lebih cerah.

“Lapas bukan akhir dari perjalanan hidup,
Ia juga menambahkan bahwa manusia terbaik bukanlah yang tidak pernah melakukan kesalahan, melainkan mereka yang mau memperbaiki diri dan terus berusaha menjadi lebih baik.

Kegiatan di Lapas Anak berlangsung interaktif dengan sesi praktik menyikat gigi, dan cuci tangan 6 langkah yang diikuti langsung oleh anak-anak binaan. Selain itu, diselingi dengan kuis dan tanya jawab yang menambah antusiasme peserta, di mana anak-anak yang mampu menjawab pertanyaan diberikan bingkisan sebagai bentuk apresiasi.

Sebagai penutup, seluruh anak yang hadir di masjid Lapas Anak mendapatkan bingkisan berupa sikat gigi, sebagai upaya menumbuhkan kebiasaan hidup bersih dan sehat sejak dini
Melalui kegiatan ini, KPRK MUI Sumut berharap dapat memberikan pembinaan yang komprehensif, tidak hanya dari sisi spiritual, tetapi juga kesehatan fisik dan mental, guna mempersiapkan warga binaan sehat dan menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan

Waspadai Ghazwul Fikri

0

muisumut.or.id, 24  Aprll 2026,   Ghazwul Fikri (GF) merupakan perang pemikiran, opini atau pendapat tentang sesuatu hal. Dalam sejarahnya perang pemikiran untuk pertama sekali dilakukan oleh setan untuk mempengaruhi Nabi Adam. Ketika Allah Swt. melarang Nabi Adam dan Hawa untuk mendekati pohon (syajarah) dan larangan memakan buah khuldi (QS. Al-Baqarah [2]:35).

Setan kemudian merayu Nabi Adam agar mau memakannya dan ternyata Nabi Adam terkena rayuan tersebut. Hal ini diungkapkan pada surah Al-Baqarah/2 ayat36: Lalu, setan memerdayakan keduanya dari surga sehingga keduanya dikeluarkan dari (segala kenikmatan) ketika keduanya di sana (surga). Dan Kami berfirman: “Turunlah kamu! Sebagian kamu menjadi musuh bagi yang lain. Dan bagi kamu ada tempat tinggal dan kesenangan di bumi sampai waktu yang ditentukan.

Jika Nabi Adam saja terpengaruh, maka kuat dugaan anak dan keturunan Nabi Adam tentu saja ikut terpengaruh.
Dewasa ini perang pemikiran dilakukan oleh pihak luar Islam – dan juga oleh kalangan Islam sekuler- dengan menggunakan berbagai media termasuk media sosial. Setidaknya ada tiga tujuan dari GF. Pertama, agar umat Islam menjadi ragu terhadap agamanya. Kedua, agar lemah semangat memperjuangkan Islam. Ketiga, agar umat Islam pindah agama atau murtad.

Sasaran GF adalah berkaitan dengan Al-Qur’an, Nabi Muhammad Saw. dan umat Islam secara umum. Terhadap Al-Qur’an yang sering mereka katakan adalah karangan Nabi Muhammad Saw. Padahal Al-Qur’an adalah firman Allah yang diwahyukan melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad Saw. Kitab suci ini merupakan sumber pokok ajaran Islam yang berfungsi sebagai petunjuk (hudan) bagi manusia dan bagi orang yang bertakwa. Allah menegaskan bahwa Al-Qur’an merupakan petunjuk yang paling lurus (QS. Al-Isra’ [17]: 9).

Al-Qur’an bersumber dari yang Maha Kuasa dan Maha Mengetahui. Allah Swt. menantang siapa saja yang bisa membuat satu surat saja yang serupa dengan Al-Qur’an (QS. al-Baqarah [2]:23). Jadi Al-Qur’an bukan karangan Nabi Muhammad sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak yang ingin merendahkan kitab suci umat Islam. Kadang-kadang tuduhan berdasarkan kedangkalan pengetahuannya, seperti ucapan Ade Armando bahwa waktu salat tidak disebutkan dalam Al-Qur’an.
Sementara yang berkaitan dengan Nabi Muhammad Saw. mereka katakan memiliki memiliki penyakit ayan (epilepsy) dan nafsu besar kepada wanita, karena nabi mempunyai lebih dari empat isterinya. Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta sejarah. Nabi Muhammad menikah yang pertama dengan Khadijah binti Khuwailid, yaitu seorang janda dan hidup bersama selama 25 tahun atau monogami. Setelah Khadijah wafat nabi baru berpoligami atau ketika usianya lebih 50 tahun dan bukan diusia muda lagi. Sebahagian besar isteri Nabi adalah janda.

Selain itu, berbagai hal yang berterkaitan dengan umat juga terjadi perang pemikiran. Untuk itu juga perlu diluruskan, agar umat Islam tidak teracuni dengan pikiran-pikiran sesat. Ada ungkapan atau pandangan: “Lebih baik memilih pemimpin yang kafir tapi tidak korupsi daripada memilih pemimpin muslim tapi korupsi”. Ungkapan tersebut mengandung pesan dan kesan bahwa pemimpin non muslim tidak korupsi dan yang muslim gemar korupsi. Padahal masalah kurupsi sebenarnya berkaitan dengan karakter seseorang, selain faktor peluang dan belum efektifnya pengawasan dan ringannya hukuman. Bagi yang berkarakter tamak dan tidak mensyukuri nikmat, boleh jadi terjebak dalam perilaku tercela itu.

Sepanjang sejarah kehidupan bernegara, pelaku korupsi di Indonesia tercatat dilakukan oleh berbagai penganut agama dan etnis. Mereka yang dari keturunan China dan beragama Budha misalnya tercatat nama antara lain Edy Tansil (1,3 triliyun), Anggoro Widjoyo (180 milyar), Sjamsul Nursalim, Samadikun Hartono (169 milyar), Maria Paulina, Adelin Lis dan lain-lain. Bahkan etnis China sering bertindak sebagai penyogok pejabat dalam banyak kasus korupsi di Indonesia. Mereka yang umumnya berprofesi sebagai pengusaha selalu memerlukan penguasa agar usahanya mulus. Demikian juga penguasa agar kuat kekuasaannya, perlu mendapat dukungan pengusaha. Di sini hubungan penguasa dan pengusaha dalam konteks simbiosis mutualis. Namun sinergitas penguasa dan pengusaha sering terjadi pelanggaran terhadap regulasi dan peraturan perundang-undangan hingga terjadi sogok menyogok dan korupsi.

Demikian juga halnya dengan yang beragama Kristen, mereka tercatat sebagai koruptor di negeri ini. Sebut saja nama Marinda Swaray Goeltom dalam kasus cek pelawat dan Aiptu Labora Sitorus. Bertitik tolak dari data dan fakta, maka tidak absah mengatakan pelaku korupsi di Indonesia adalah muslim. Ternyata identitas koruptor terdiri dari berbagai etnis dan penganut agama.

Prof. Dr. H. Abdullah, M.Si
Ketua Bidang Dakwah MUI Sumatera Utara

Menuju Peradaban Islam Rahmatan lil ‘Alamin: Strategi Kebangkitan Abad ke-15 H

0

muisumut.or.id.,  22 April 2026,   Kita hidup di pertengahan abad ke-15 Hijriah—sebuah fase yang oleh banyak pemikir Muslim dipandang sebagai titik balik sejarah. Di satu sisi, umat Islam menghadapi krisis multidimensi: krisis moral, ketimpangan ekonomi, disorientasi pendidikan, hingga fragmentasi sosial. Namun di sisi lain, peluang kebangkitan justru terbuka lebar. Pertanyaannya sederhana, tetapi mendasar: mampukah umat Islam bangkit menjadi peradaban yang kembali membawa rahmat bagi seluruh alam?

Krisis yang Mengandung Peluang
Sejarah mengajarkan bahwa setiap kebangkitan selalu diawali oleh kesadaran akan krisis. Dunia Islam hari ini menghadapi tantangan besar: derasnya arus globalisasi yang seringkali membawa nilai-nilai sekular, perkembangan teknologi yang tidak selalu diimbangi etika, serta melemahnya kohesi sosial umat.
Namun dalam perspektif Islam, krisis bukanlah akhir. Ia adalah bagian dari sunnatullah. Allah ﷻ berfirman bahwa keadaan suatu kaum tidak akan berubah sampai mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri. Inilah titik awal kebangkitan: transformasi internal.

Tauhid sebagai Fondasi Peradaban

Kebangkitan Islam tidak bisa dibangun hanya dengan kekuatan ekonomi atau teknologi. Ia harus berakar pada tauhid—kesadaran bahwa seluruh kehidupan berada dalam pengawasan dan aturan Allah. Tauhid melahirkan integritas, kejujuran, dan tanggung jawab, yang menjadi fondasi utama peradaban.

Tanpa tauhid, kemajuan hanya akan melahirkan kerusakan. Dengan tauhid, kemajuan akan menjadi rahmat.

Ilmu: Jembatan Masa Lalu dan Masa Depan
Salah satu penyebab kemunduran umat adalah terputusnya hubungan antara ilmu dan wahyu. Padahal, peradaban Islam klasik justru mencapai puncaknya karena mampu mengintegrasikan keduanya.
Abad ke-15 Hijriah harus menjadi era rekonstruksi ilmu—mengembalikan pendidikan Islam sebagai sistem yang memadukan nilai-nilai wahyu dengan sains modern. Perguruan tinggi tidak hanya menjadi pusat transfer ilmu, tetapi juga pusat pembentukan karakter dan peradaban.
Dalam konteks ini, konsep seperti Outcome-Based Education (OBE) dapat diintegrasikan dengan nilai-nilai Islam untuk melahirkan lulusan yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak.

Kemandirian Ekonomi Umat
Tidak ada peradaban besar tanpa kekuatan ekonomi. Umat Islam perlu membangun sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan melalui instrumen syariah seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif.
Ekonomi Islam bukan sekadar alternatif, tetapi solusi atas ketimpangan global. Ia menolak eksploitasi dan menekankan distribusi kekayaan yang merata.
Industri halal, yang kini berkembang pesat secara global, juga merupakan peluang strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi umat.

Kepemimpinan dan Persatuan
Kebangkitan tidak mungkin terjadi tanpa kepemimpinan yang visioner dan amanah. Pemimpin dalam perspektif Islam bukan sekadar penguasa, tetapi pelayan umat (khadim al-ummah).
Selain itu, persatuan umat menjadi kunci. Perbedaan adalah keniscayaan, tetapi perpecahan adalah kelemahan. Ukhuwah Islamiyah harus menjadi energi kolektif dalam membangun peradaban.
Organisasi-organisasi Islam memiliki peran strategis dalam memperkuat kohesi sosial dan membangun kesadaran kolektif umat.

Teknologi dan Etika
Era digital membawa peluang sekaligus ancaman. Teknologi dapat menjadi alat dakwah dan pendidikan, tetapi juga dapat merusak jika tidak dikendalikan.
Karena itu, kebangkitan Islam harus mampu mengintegrasikan teknologi dengan etika. Umat Islam tidak boleh hanya menjadi pengguna, tetapi harus menjadi pencipta dan pengendali teknologi.

Lingkungan dan Ketahanan Pangan
Salah satu dimensi penting peradaban masa depan adalah keberlanjutan lingkungan. Islam telah lama mengajarkan konsep manusia sebagai khalifah di bumi, yang bertugas menjaga keseimbangan alam.
Dalam konteks ini, pengelolaan tanah, air, dan sumber daya alam menjadi sangat strategis. Ketahanan pangan bukan hanya isu ekonomi, tetapi juga isu peradaban.
Strategi Kebangkitan: Dari Individu ke Peradaban
Kebangkitan Islam harus dimulai dari individu—melalui penyucian jiwa (tazkiyah), peningkatan ilmu, dan penguatan iman. Dari individu, ia berkembang ke keluarga, institusi, negara, hingga akhirnya menjadi peradaban global.

Strateginya jelas:
Reintegrasi ilmu dan wahyu
Penguatan ekonomi umat
Reformasi pendidikan
Digitalisasi dakwah
Pembangunan kepemimpinan yang amanah

Penutup: Saatnya Bangkit
Abad ke-15 Hijriah bukan sekadar angka dalam kalender. Ia adalah momentum sejarah.
Umat Islam memiliki semua potensi untuk bangkit: jumlah yang besar, sumber daya yang melimpah, serta ajaran yang sempurna. Yang dibutuhkan adalah kesadaran, persatuan, dan aksi nyata.
Jika strategi ini dijalankan dengan sungguh-sungguh, maka bukan mustahil umat Islam kembali menghadirkan peradaban yang rahmatan lil ‘alamin—membawa keadilan, kesejahteraan, dan keberkahan bagi seluruh umat manusia.
Kini saatnya kita bertanya pada diri sendiri: apakah kita bagian dari masalah, atau bagian dari kebangkitan?
Wallahu alam 22 April 2026/8 Zulqaedah 1447H

Oleh: Prof. Dr. Ir. Basyaruddin, MS