Saturday, March 7, 2026
spot_img
Home Blog Page 145

Ketum MUI SU Dr.H. Maratua Simanjutak : Tuntutan Hukum Seumur Hidup Bagi Pembunuh Ketua MUI Labura, Sangat Tepat

0

muisumut.or.id, Medan – Ketua Umum MUI Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjutak, dengan tegas menyebutkan bahwa tuntutan hukum seumur hidup terhadap terdakwa  pembunuh Ketum MUI  Kabupaten Labuhan Batu Utara, Drs  H Aminurasyd Aruan, oleh Jaksa Penutut Umum  (JPU) Andri Rica Manurung , pada persidangan Pengadilan Negeri Rantau prapat (19/1), sangat tepat. ” Tuntutan itu sangan tepat ” ungkap Maratua, saat diminta komentarnya, di acara mengenang 40 hari wafatnya mantan Ketua Umum MUI SU, Prof. Dr. H. Abdullah Syah, MA, berkaitan sedang berlangsungn sidang kasus pembunuhan tersebut.

Menurut Ketum MUI SU itu, yang langsung menghadiri pemakaman Ketum  MUI Labura, 27 Juli 2021 di Aek Kenopan Kabupaten Labura, bersama Ketua Bidang Infokom MUI SU, Dr H. Akmal Syahputra, M.Hum, sepengetahuannya, pembunuhan yang dilakukan terdakwa Suprianto alias Anto Dogol (36 thn) dilakukan secara berencana. Dari keterangan yang ia peroleh terdakwa tidak menerima nasehat dari korban atas pencurian sawit yang dilakukan agar tidak lagi melakukan pencurian sawit . Bahkan sebelum pembunuhnan terjadi terdakwa mengasah parang untuk membacok korban setelah sehari korban memerikan nasehat. ” Jadi tuntutan itu pantas,karena pembunuhan itu dilakukan secara berencana ”

Ditanya  apakah perlu dilakukan hukum qishos.  Dr. H. Marataua Simanjuntak, yang mantan angota DPRD Sumut, menyebutkan di Indonesia tidak diberlakukan hukum qishos. Yaitu nyawa balas nyawa, kita serahkan keputusan itu kepada pengadilan untuk menentukan hukuman terhapat terdakwa. ” Apakah putusan hakim nantinya lebih berat dari tuntutan JPU,  hasil  pengadilan yang  berhak memutuskannya ” ungkap nya.

Ia berharap kasus pemubunuhan terhadap ketua MUI dan ulama  tidak terjadi lagi, karena siapapun melakukan kejahatan akan  menerima ganjaran.

Drs. H. Aminursyad sebagai Ketua Umum MUI Kabupaten Labura untuk dua priode. Beliau juga ketua IPHI kabupaten Labuhan Batu Utara.

(Husni AS)      

Gubsu H Edy Rahmayadi: Secara Hukum Pidana, Tuntutan itu Pantas.

0

muisumut.or.id, Medan -Gubernur Sumuatera Utara H. Edy Rahmayadi, menyebutkan tuntutan Jaksa Penutut Umum  (JPU) Andri Rica Manurung  pada persidangan Pengadilan Negeri Rantau Prapat, (19/1) terhadap terdakwa Supriato alias Anto Kolot alias Anto Dogol (36 thn) atas kasus pembunuhan Ketua MUI Kabupaten Labuhan Batu Utara, Drs. Aminurasyid Aruan, pada tanggal 27 Juli 2021 lalu, dengan tututan  hukum seumur hidup. ” Secara pidana tuntutan itu pantas ” kata H.Edy Rahmayadi, dengan busana koko putih, saat diminta komentar oleh Infokom MUI SU, Husni AS, disela acara tahlilan mengenang 40 hari wafatnya  Ketua Dewan Pertimbangan MUI SU, Professor Dr. H.Abdullah Syah MA, di Jalan Rawa Sembilang 69, Medan.

Matan Pangkostrad itu tampak kaget. mendengar ketua MUI Kabupaten di Sumut di bunuh ” Ketua MUI Kabupaten, dibunuh “ungkapnya kaget. Bahkan ada salah seorang mendengar menambahkan bahwa yang terbunuh Ketua MUI Labura.

Lebih Lanjut H.Edy Rahmayadi, menambahkan masalah terjadinya  pembunuhan ini, merupakan rahasia Allah, kita serahkan  kasus ini pada pengadilan yang menentukan.

Diketahui, korban Ketua MUI Labura Drs H. Aminurasyid, sehari setelah memberi nasehat terhadap terdakwa Suprianto alias Anto Dogol, karena mencuri buah sawit milik korban,  Terdakwa melakukan pembunuhan sadis dengan membacok tangan korban hingga putus dan  belakang, muka korban, hingga tewas.

Dalam acara 40 hari wafatnya mantan Ketua Umum MUI SU , Prof Dr. H. Abdullah Syah MA. Gubsu Edy Rahmayadi dalam sambutannya, diyakini kini beliau  lebih tenang , mengingat begitu banyak murid dan ilmu yang beliau ajarkan  selama ini sehingga mendoakan  di alam barjah.Ia akan lebih baik dibanding kita yang bukan sebagai seorang pengajar dan memberikan ilmu kepada umat.

“Saya sebagai kemanakan dan juga sebagai murid almarhum, mendoakan kelapangan di dalam kubur dan keluarga ditinggalkan dalam sabar” ungkapnya.

( H.Husni.AS )

Muzakarah Boneka Arwah, Lemahnya Akidah dan Basis Pengetahuan Ke-Islaman

0

muisumut.or.id, Medan – Muzakarah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara yang diselenggarakan Bidang Fatwa menarik perhatian banyak peserta. Muzakarah yang berlangsung di Aula MUI Sumut, Jalan Sutomo Ujung, Medan, Ahad (23/1) itu memberikan pemahaman seputar merebaknya kecendrungan banyak orang memiliki dan memercayaan spirit doll atau boneka arwah.

Isu boneka arwah kini berkelindan dibanyak platform media sosial. Cerita boneka arwah yang menjerat pada persoalan aqidah (kesyirikan) harus disikapi dengan cepat, terkhusus ulama agar memahami apa sebenarnya cerita ‘boneka arwah’ itu.

Pada sebahagian orang boneka arwah bahkan dianggap memiliki kekuatan magic yang dapat mendatangkan keberuntungan (hoki). Karena itu, banyak pula pertanyaan yang dilontarkan masyarakat terkait boneka arwah. Apakah boneka arwah boleh dimiliki dan diperlakukan selayaknya manusia bahkan dianggap memiliki kekuatan magic yang dapat memberikan pertolongan?

Muzakarah seputar boneka arwan diantar dengan baik oleh moderator, Sekretaris Bidang Fatwa MUI Sumatera Utara Dr. Irwansyah, M.H.I. Kemudian dua narasumber menjelaskan melalui di presfektip yang berbeda. Pertama, Tarmidi, S.Psi., M.Psi., Ph.D., Psikolog disusul kemudian oleh Dr. H. Husnel Anwar Matondag, M.Ag, dosen pada UIN Sumatera Utara yang mengulas melalui persfektif agama. Kombinasi dua narasumber ini tentu saja saling melengkapi.

Hadir pada Muzakarah itu, Wakil Ketua Umum, Dr. H. Asro Wakil  dan  Drs. H. Ahmad Sanusi Luqman, Lc., MA bersama hampir seratus peserta dari berbagai majelis taklim. Muzkarah ini juga disiarkan secara langsung melalui channel youtube dan facebook MUI Sumatera Utara sehingga dapat menjangkau lebih banyak pemirsa.

Dr. Tarmidi, Psikolog mengatakan, munculnya ‘pemeliharaan’ boneka arwah disebabkan berbagai faktor, seperti adanya kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan orang lain yang kemudian berkembang ke arah kebutuhan hubungan akan benda mati seperti boneka, robot yang disebut dengan non-human companionship atau sinthetic relationship. Awalnya, hubungan sintetis mungkin imajiner atau fantasi tetapi kemudian emosi yang tumbuh bisa jadi nyata dan dilakukan secara terus menerus, kata Tarmidi, yang S-3 lulus dari Inggris itu.

Kata Tarmidi, kepercayaan orang terhadap boneka arwah bisa mengarah pada delusi dimana ia menganggap bahwa boneka tersebut hidup sehingga diperlakukannya sepoerti manusia bahkan menganggap boneka itu memiliki kekuatan dan keberuntungan.
Tarmidi mengatakan, orang yang memiliki kepercayaan kepada benda-benda mati memiliki kekuatan yang kemudian memberi kenyamanan biasanya adalah mereka yang kesepian, tidak mampu menjalin hubungan yang sebenarnya, tidak siap menghadapi dinamika hubungan sosicl disconnection atau tidak memiliki hubungan sosial yang akrab dengan orang lain.
Tarmidi memberi ilustrasi di Jepang, ada orang yang kemudian menjadikan boneka sebagai pasangan hidupnya.

Persoalan Aqidah
Pada paparan kedua dari Muzakaran yang diselenggarakan Bidang Fatwa MUI Sumut, Dr. H. Husnel Anwar Matondag, M.Ag mengulas persoalan boneka arwah ini dalam prespektif aqidah, mulai dari persoalan ruh, keyakinan kepada persoalan ghaib. Kata Husnel Anwar, dalam sudut padang aqidah dan syariah, tren pengadopsian spirit doll yang masuk ke Indonesia merupakan kemafsadatan besar bagi muslim.

Kemafsadatan itu menohok pada locus utama ke-imanan kaum muslimin, yaitu aqidah tauhid disamping persoalan syariah.
Kata Husnel Anwar, persoalan boneka arwah buka hanya pada tren kepemilikan dan pengadopsian boneka semata tetapi diiringi dengan keyakinan adanya arwah yang bersemayam di dalam boneka tersebut. ” Oleh sebab itu, masalah ini tidak saja berhubungan dengan pendegradasian nilai-nilai kecerdasan manusia dan syariat fiqhiyah yang bersifat furu’iyyah, tetapi juga bersinggungan langsung dengan persoalan tauhid atau ushuliyah aqdiyah,” jelas Husnel Anwar, dosen UIN Sumut dan juga anggota komisi fatwaMUI Sumut itu.

Husnel Anwar memaparkan secara urut proses masuknya spirit doll ke Indonesia yang dibawa oleh pamahaman mereka di luar Islam dan kemudian disebabkan kedangkalan pemahaman agama dan aqidahnya menjadi boneka arwah itu menjadi sesuatu yang biasa saja, padahal sungguh menjadi masalah serius pada persoalan aqidah, tegas Husnel.
Muzakarah ditandai dengan berlangsungnya dialoq panjang dari peserta. Banyak pertanyaan yang menarik, seperti hukum mengunakan boneka sebagai pemuas seksualitas. (shd)

MUI SUMUT APRESIASI KEBERADAAN FORUM DA’I DAN USTADZ MUDA

0

muisumut.or.id, Medan –  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara mengapresiasi keberadaan Forum Dai dan Ustadz Muda  (Fodium) Sumatera Utara. Dai-dai muda yang tergabung dalam FODIUM diharapkan dapat menjadi penyejuk ditengah umat.
Apresiasi MUI Sumut itu disampaikan Ketua BIdang Infokom MUI Sumatera Utara, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum pada pelantikan Fodium Sumatera di Raz Residence, Jalan Kemuning, Medan, Sabtu (22/1).

Kata Akmal, Kita berkumpul, berkelompok dengan orang-orang yang dicintai Allah dan Rasul-Nya. Percayalah, kumpulan ini menunjukkan martabat kita sebagai manusia.   “Kalau kita berdakwah tentu kita ingat bahwa Rasulullah Saw diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak. Maka dakwah pun ud’u ila sabili robbika bil hikmah. Sebagai dai muda agar terus belajar karena setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangan,”  pesan Wakil Ketua MUI yang membidangi Infomasi dan Komunikasi itu.

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Fodium Sumut H.M. Tuah Sirait berharap dai-dai muda yang tergabung dalam FODIUM mampu mengembangkan dakwah di Sumatera Utara.  Harapan Tuah selanjutnya Fodium dapat bersilaturahim ke organisasi Islam seperti Al-Washliyah, Muhammadiyah, NU dan ormas lain agar gerakan dakwah yang dilakukan mendapatkan hasil yang baik.

Pengurus Fodium Sumut periode 2021-2024 yang diketuai oleh Ustadz M Yasir Tanjung SPdI akhirnya resmi dilantik secara tatap muka setelah ditunda akibat kondisi pandemi yang melanda dunia.

Ketua Umum Fodium Sumut, Ustadz Yasir Tanjung mengungkapkan bahwa kegiatan pelantikan memang merupakan suatu keharusan bagi semua organisasi. Akan tetapi, lebih dari itu yang paling terpenting bagaimana program Fodium harus segera dirasakan oleh umat.
“Ada beberapa program kita yang telah berjalan. Salah satunya PPKM, yakni Pelatihan Pendakwah ke Masyarakat,” ujar Ketua Fodium yang terpilih kembali dan memasuki periodenya kedua.

Yasir juga mengungkapkan adanya progres perkembangan dan juga pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan beserta jajarannya.  “Alhamdulillah dari 33 kabupaten/kota di Sumut kita sudah memiliki 9 kepengurusan di daerah, selanjutnya kita akan terus mengembangkan,” jelasnya.

Acara pelantikan itu dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Dr. H. Agus Tririyono, SE, M.Si, Ak, CA. yang menyampaikan pesan dari Gubernur Sumatera Utara bahwa Pemeritahan Provinsi Sumtera Utara akan terus memberikan dorongan agar Fodium bisa terbentuk di 24 kabupaten/kota khususnya di daerah minoritas.

Dalam kesempatan tersebut Walikota Medan, M Bobby Afif Nasution juga  menyampaikan harapan besar dengan adanya forum pada ustadz muda ini dapat membawa dan melahirkan dai dan ustadz yang dibutuhkan oleh masyarakat khususnya di daerah yang membutuhkan,” ujarnya. (shd)

MUI Sumut Perkuat Literasi dengan Mengoptimalkan Website, Majalah dan Radio Dakwah

0

muisumut.or.id, Medan – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara akan lakukan penguatan literasi dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki, seperti website, majalah dan radio. Usaha itu dilakukan guna meningkatkan pemahaman keagamanan dan upaya mengkomunikasikan dinamika yang terjadi dilingkungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi dan MUI Kabupaten dan Kota.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua yang membidangi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI Sumut Dr. Akmaluddin Syahputra M. Hum pada pertemuan dengan jajaran Infokom MUI Sumut di Gedung MUI Jalan Sutomo Ujung No.3, Medan. Kata Akamluddin, penguatan literasi ini perlu dan diharapkan dapat dilakukan secara bersama oleh tim Infokom MUI Sumut dan Infokom MUI Kabupaten dan Kota.

Untuk penguatan itu, Infokom MUI Sumut telah melakukan pelatihan terhadap pengelola Infokom daerah dan upaya-upaya penguatan lainnya dilingkungan Infokom MUI Sumut. ” Saya berharap penguatan lilerasi ini dapat dilakukan secara bersama, secara tim, bukan individu sehingga diperoleh hasil yang lebih optimal,” sebutnya.

Pertemuan jajaran Infokom MUI Sumut yang dipimpin Akmaluddin Syahputra itu dihadiri juga Ketua Komisi Infokom MUI Sumut Dr. Syahrul Nasution, MA, Ali Suman Daulay SAg, Rustam MA, H. Husni AS, Dr. Muflih Rangkuti MA, Ir. Suyato D. Tarigan,  Yogo Pamungkas L. Tobing S.I. Kom dan Syaiful Hadi JL.

DP MUI Sumut saat ini memiliki sarana penguatan literasi dalam bentuk website yang berisi informasi kegiatan MUI Sumatera Utara (termasuk Kabupaten dan Kota) majalah “Media Ulama” yang terbit berkala dan radio MUI FM yang saat ini sedang proses instalasi perangkat.

Khusus majalah Media Ulama diharapkan dapat menyakikan berbagai ragam informasi melalui tema-tema yang khusus. Seperti, edisi ke-1 tahun 2021, Majalah Media Ulama mengangkat tema utama seputar peran Ulama dalam menghadapi Covid19 dan edisi ke-2 tahun 2021 mengangkat tema seputar Konferensi dan Silaturrahim MUI, TNI, Polri Sumatera Utara dengan laporan khusus ‘Menyelusuri Jejak Islam di Pantai Barat Tapanuli Tengah’. Kini Infokom MUI sedang mempersiapkan edisi ke-3 yang mengangkat laporan khusus Jejak Perkembangan Islam di Mandailing Natal, Madina yang Madani’.

Demikian juga dengan radio MUI yang saat ini sedang dilakukan proses instalasi perangkat yang berlokasi di Gedung MUI Jalan Sutomo Medan. ” Untuk proses instalasi hingga on-air tentu saja butuh persiapan, termasuk pengurusan payung hukumnya,” sebut Akmaluddin.
Spirit literasi yang dibangun Infokom MUI Sumut ini diharapkan dapat mengcover berbagai dinamika yang terjadi di Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara.

Tepat 40 Hari Wafatnya Prof Abdullah Syah, Pihak Keluarga Gelar Tahlil dan Kirim Doa

0

muisumut.or.id, Medan 40 hari wafatnya Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Prov. Sumatera Utara (MUI Sumut), Prof. H. Abdullah Syah, MA, pihak keluarga menggelar Khataman serta Tahlilan di kediaman keluarga di Jl. Rawa Sembilang No. 69, pada 20 Januari 2022/18 Jumadil Akhir 1443 H.

Berbagai rangkaian acara dirangkai mulai dari khataman, salat Isya berjama’ah, kemudian dilanjut dengan membaca Surah Yasin yang dipandu oleh Dr. Imam Yazid, MA yang merupakan anggota Komisi Fatwa MUI Sumut.

Usai surah yasin dibacakan, tahlil dipandu oleh Dr. H. Arso, MA serta dilanjut dengan takhtim yang dipandu oleh Drs. Asril selaku Imam Masjid As Shabri.

Selanjutnya, KH. Akhyar Nasution, Lc turut memandu do’a.

Acara tahlil juga diisi dengan Tausyiah oleh Prof. Dr. Muhammad Hatta. Dalam tausyiahnya, Prof. Hatta mengajak jama’ah takziah untuk tetap membangun hubungan baik dengan Allah sampai kematian menjemput.

“Kematian itu sesuatu yang pasti. Mari kita gapai ridho Allah sebelum kematian itu menjemput kita. Sebab kematian menjadikan manusia menggapai keabadian yang mempertemukan kita dengan Allah”, ungkap Prof. Hatta.

Tidak lupa, Prof. Hatta juga mendoakan almarhum Prof. Abdullah Syah yang merupakan guru beliau semasa hidup. “Semoga beliau mendapatkan tempat terbaik yang disediakan Allah untuk beliau”, harapnya.

Usai tausyiah, acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak.

Dalam sambutannya, Dr. Maratua mengaku bahwa tugasnya dalam melanjutkan perjuangan almarhum sebagai Ketua Umum MUI Sumut bukan hal yang mudah.

“Beliau mengabdikan diri di MUI selama 15 tahun sebagai Ketua Umum. Untuk menjadi pemimpin seperti beliau, bukan hal yang mudah, tapi selaku muridnya, saya harus meneruskan perjuangan seorang guru”, ungkap Dr. Maratua.

Kakanwil Kemenag Sumatera Utara Drs. H. Abd. Amri Siregar, M.Ag yang juga memberikan kata sambutannya pada kegiatan ini menyampaikan bahwa ia bersama keluarga kanwil kemenagsu ikut merasakan musibah ini.

“Atas kepulangan beliau, dari mulai awal kepulangan hingga sampai di 40 hari ini kami ikut merasakan langsung musibah ini, kami ikut kehilangan,” ucapnya.

Amri juga mengatakan harapannya semoga apa yang kita kenal dari kebaikan beliau bisa menjadi contoh.

“Semoga segala kebaikan beliau sebagai panutan kita bisa benar-benar kita teladani dan contoh menjadi inspirasi,” ucapnya.

Pada kesempatan ini juga, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi juga memberikan kata sambutannya.

Dalam sambutannya, Gubernur Edy mengenang kebaikan dan kerendahan hati Almarhum Prof. Abdullah Syah.

“Sebenarnya tak pandai saya memberikan kata sambutan seperti acara ini, apalagi yang mau saya bicarakan orang yang arif dan bijaksana, selalu menasehati saya dan selalu rendah hati”, kenang Gubernur Edy.

Dalam ingatannya, ia begitu mengenal sosok yang dikaguminya itu sebagai panutan. Ia pun mengajak untuk turut mendoakan.

“Kita doakan beliau, atas nama warga Sumatera Utara kita hadiahkan alfatihah untuk guru kita ini,” ajaknya.

Diakhir, H. Abdul Azhim, MA selaku ahli bait mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada seluruh jamaah yang ikut serta dalam acara takziah.

“Tidak ada yang dapat kami ucapkan selain terima kasih kepada hadirin sekalian, dan kami turut memohon maaf atas segala kurangnya kami dalam penyambutan,” ungkapnya.

Istri Ketua Komisi Fatwa MUI Sumut Berpulang, MUI Sumut Ikut Berduka

0

Istri dari Ketua Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara, Dr. H Ramlan Yusuf Rangkuti, MA yakni Nurhayati Mustafa, S.Ag, meninggal dunia di usia 71 tahun.

Ia mengehembuskan napas terakhirnya pada 12 Januari 2021 pukul 03.05 WIB.

Dari informasi pihak keluarga, pemakaman akan dilakukan di Pasar Bengkel, Serdang Bedagai.

Sebelumnya, jenazah disemayamkan lebih dulu di rumah duka yang beralamat di Jl. Menteng Raya Gg. Mesjid Attaharah Medan.

Atas kabar kepulangan ini, Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak menyampaikan ucapan belasungkawa.

“Keluarga MUI Sumut turut berduka, kami mengucapkan belasungkawa. Berharap keluarga diberi kesabaran,” ucapannya.

Kepada Dr. H Ramlan Yusuf Rangkuti, MA, Maratua pun menyampaikan harapannya agar ia bersama keluarga mampu mengambil iktibar atas kepergian istrinya itu.

“Satu kesedihan memang, berat ditinggal seorang istri, anak-anak juga pasti bersedih kehilangan tempat bermanja tapi yakinlah bahwa Allah lebih mengasihinya, maka ikhlaskanlah,” sampainya.

Bersama jajaran pengurus lainnya, Maratua hadir takziah ke rumah duka dan ikut menyolatkan di Masjid At Thoharah Menteng.

Nurhayati Mustafa, S.Ag berpulang dengan meninggalkan 6 orang anak serta 15 cucu.

Milad ke-33, LPPOM MUI SUMUT Siap Hadapi Berbagai Perubahan

0

muisumut.or.id, Medan 33 tahun sudah, LPPOM MUI menjalankan amanahnya sebagai lembaga yang melakukan pemeriksaan dan sertifikasi halal. Dalam perjalanannya itu, berbagai perkembangan yang signifikan saat ini tengah dilalui.

Dari segi pelayanan, dulu LPPOM MUI melakukan pelayananannya secara konvensional. Berkas pengajuan yang diajukan oleh pemilik usaha harus diberikan secara langsung. Namun kini berbeda, LPPOM telah berbenah memudahkan pelayanan dengan bisa dilakukan secara online.

Prof. Dr. Ir. Basyaruddin, MS, yang saat ini menjabat sebagai Direktur LPPOM MUI Sumut turut mengatakan bahwa saat ini LPPOM telah menjalankan pelayanannya menggunakan aplikasi.

“Aplikasi Cerol namanya, melalui aplikasi ini tidak hanya pengusaha lokal saja yang bisa mendaftar untuk mendapat sertifikat halal. Bahkan, negara lain bisa daftar melalui online untuk mendapatkan sertifikasi halal dari MUI,” ucapnya.

Basyaruddin juga menyampaikan bahwa LPPOM juga tidak serta merta lepas tangan begitu saja atas berbagai perubahan yang terjadi ini.

“LPPOM saat ini terus melalukan berbagai pembinaan secara massiv terutama dalam sistem manajemen halal. Kita intensif memberikan pencerahan kepada masyarakat luas untuk bisa melakukan pendaftaran,” ucapnya.

Di samping perkembangannya itu, perubahan lainnya juga dialami LPPOM dalam menjalankan tugas. Berdasarkan UU No 33 Tahun 2014 tentang BPJPH, LPPOM kini hanya mengeluarkan ketetapan halal melalui pembahasan komisi fatwa MUI yang merupakan syarat untuk mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH. Hal ini juga lantas tidak membuat LPPOM terus berbenah menempatkan posisi.

“Alhamdulillah masyarakat masih memberikan kepercayaan kepada LPPOM sebagai salah satu yang memberikan pelayanan halal. Meski saat ini kita sedang menghadapi masa transisi, tidak ada kendala berarti selama tidak ada penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan,” ungkap Basyaruddin.

Di usia LPPOM MUI yang menginjak ke-33 tahun ini, tentang isu monopoli sertifikat halal juga disampaikan oleh Basyaruddin bahwa isu monopoli bukanlah penggunaan yang tepat. Namun, tepatnya bahwa itu merupakan tuntutan syariat.

“Yang bisa memfatwakan kehalalal itu kan memang MUI melalui komisi fatwa dengan berbagai bukti seperti bahan apa yang digunakan, bagaimana proses produksinya, lingkungannya, dan juga SDM-nya,” jelasnya.

Basyaruddin pun melanjutkan dengan memberikan ucapan terima kasih atas dukungan masyarakat karena selama ini tetap meletakkan kepercayaan terhadap LPPOM MUI.

“Dukungan masyarakat sangat berarti, karena masih menaruh kepercayaannya kepada LPPOM MUI sebagai auditor yang memang memahami dan komit dengan hukum syariat, memiliki integritas, serta kompeten,” ucapnya.

Menginjak usia LPPOM MUI yang ke-33 ini, Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, menyampaikan kerja keras LPPOM selama ini dalam menjalankan amanahnya.

“LPPOM MUI Indonesia telah berkhidmat selama 33 tahun dalam upaya melindungi umat Islam dengan mengeluarkan sertifikat halal terhadap makanan, minuman, obat dan kosmetika,” ucap Maratua.

Tidak lupa, Maratua pun juga ikut mengucapkan selamat ulang tahun untuk LPPOM MUI sekaligus menyampaikan harapan. “Selamat Milad untuk LPPOM MUI yang ke-33 harapannya LPPOM MUI dengan kewenangannya tetap istiqomah untuk memberikan jaminan halal melalui ketetapan halal bagi setiap produk yang memerlukannya dan mengawasinya,” harapnya.

Terkumpul 33 Juta, MUI Sumut Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di 7 Kab/Kota

0

muisumut.or.id, Medan Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Ayahanda Dr. H. Maratua Simanjuntak mengajak segenap Pengurus MUI Sumatera Utara untuk bersedekah membantu para warga Muslim Korban banjir di Sumatera Utara. Ketua Umum mengamanahkan Bidang Komisi Sosial dan Bencana MUI SU

Melalui Komisi Bidang Sosial Bencana, MUI Sumatera Utara berhasil mengumpulkan dana sebanyak Rp33.200.000 untuk disalurkan kepada para korban banjir di 7 Kab/Kota, Rabu (5/1).

Hal ini disampaikan oleh Nani Ayum Panggabean selaku Sekretaris Bidang Sosial Bencana MUI Sumatera Utara, bahwa sebelumnya penggalangan dana sudah dilakukan melalui list grup MUI Sumatera Utara dan infaq rutin pengurus.

“MUI Sumut menggalang dana dengan cara membuat daftar list pada grup MUI Sumut antar komisi, terkumpul lah sebanyak Rp13.200.000 kemudian ditambahkan dengan infaq rutin pengurus MUI Sumut tahun 2021 sebesar Rp20.000.000, jadi total Rp33.200.000,” ucapnya.

Dari keseluruhan dana yang terkumpul, Nani Ayum bersama Ahmad Darwis Ritonga dan Salmah Pasaribu selaku petugas sekretariat MUI Sumatera Utara kemudian membagi dana tersebut untuk disalurkan ke masing-masing daerah.

“Lewat perantara MUI Kab/Kota, ada 6 lokasi yaitu MUI Kabupaten Nias Utara, MUI Kota Gunung Sitoli, MUI Kota Tebing Tinggi, MUI Kab. Sergai yang masing-masing sebanyak Rp 5.000.000 kemudian MUI Kab. Madina dan MUI Kab. Palas masing-masing Rp 6.000.000,” terangnya.

Sementara satu daerah lagi, Nani menyampaikan bantuan sebesar Rp1.200.000 diberikan kepada warga terdampak banjir di Kota Medan.

“Secara total 32 juta dikirim ke 6 kab/kota, sisanya di kota Medan untuk pemberian sembako kepada dhuafa di sekitar bantaran sungai Deli yang terdampak banjir,” kata Nani.

Dr. H. Maratua menyebutkan, adapun bantuan yang terkumpul ini diutamakan untuk diberi kepada keluarga muslim dhuafa yang terdampak banjir. Semoga bantuan yang diberikan ini bisa bermanfaat.

“Memang donasi yang diberikan ini sangatlah sedikit, tetapi rasa empati atas penderitaan saudara itulah yang sangat berharga. Semoga para donatur senantiasa mendapat Rahmat Ilahiyah,” ungkapnya.

Dr. H. Maratua juga menyarankan agar penghimpunan dana yang akan didonasikan akan terus dilanjutkan bagi yang ingin bersedekah.

“Karena situasi banjir seperti saat ini diharapkan donasi jangan ditutup dulu lanjutkan bagi yang masih ingin bersedekah”, tutupnya.

‎مَنْ نَـفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُـرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا ، نَـفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُـرْبَةً مِنْ كُـرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَـى مُـعْسِرٍ ، يَسَّـرَ اللهُ عَلَيْهِ فِـي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

“Barangsiapa yang melapangkan satu kesusahan dunia dari seorang Mukmin, maka Allah melapangkan darinya satu kesusahan di hari Kiamat. Barangsiapa memudahkan (urusan) orang yang kesulitan, maka Allah memudahkan baginya (dari kesulitan) di dunia dan akhirat. (HR Muslim)

MUI Mandailing Natal Dampingi Tim Majalah Media Ulama MUI Sumut Melihat Masjid Bersejarah

0

muisumut.or.id, Medan Mandailing Natal – Kabid Infokom MUI Sumatera Utara, Dr. H. Akmaluddin Syahputra, M.Hum, beserta tim infokom mengunjungi Kantor MUI Mandailing Natal yang berada di Parbangunan, Panyabungan, Kab. Mandailing Natal, Sumatera Utara, Senin (31/1).

Kedatangan ini disambut hangat oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Mandailing Natal, H. Muhammad Nasir, Lc, S.P.di.

Dalam pertemuan itu, Akmaluddin menyampaikan maksud kedatangannya bersama tim infokom MUI Sumut yakni meliput berbagai hal yang berkesinambungan dengan sejarah Islam di daerah Mandailing Natal.

Masjid ini yang berdiri tepat di tepian sungai Batang Gadis ini didirikan pada masa Amru Daulay yang saat itu menjabat sebagai Bupati pertama Mandailing Natal setelah pemekaran pada tahun 1998 dari Kabupaten Tapanuli Selatan.

Tentang berbagai kegiatan di masjid ini, Amin Rangkuti selaku ketua BKM Masjid Nur Ala Nur mengatakan bahwa kegiatan program di masjid yang sedang berjalan beberapa diantaranya yaitu pengajian dan Tahfidz Qur’an.

“Ada beberapa kegiatan di masjid ini yaitu pengajian satu kali seminggu setiap hari Sabtu kemudian Tahfidzul Qur’an selama 4 hari dalam seminggu pada ba’da Ashar”, terangnya.

Lebih lanjut, Amin mengatakan bahwa program Tahfidzul Qur’an dibuka untuk seluruh masyarakat muslim di Madina yang ingin belajar khususnya menghafal Al-Qur’an tanpa dipungut biaya.

“Untuk tahfidz diajarkan langsung oleh Mukhsin Batubara yang merupakan penduduk di daerah kami ini juga, sudah 22 tahun mengajar Tahfidz di sini dan program ini tidak di pungut biaya bagi yang mau belajar”, ungkapnya.

Sedangkan program yang akan dilaksanakan, Amin mengaku akan memanfaatkan pelataran yang masih kosong untuk membuat program dengan tujuan membangkitkan ekonomi umat Islam di Mandailing Natal.

“Di depan teras tadi ada kita lihat tanah yang dikorek, insya Allah kami akan buat nanti di sana nuansa-nuansa Islam yang tentunya tujuannya untuk membangkitkan ekonomi umat islam di Madina”, ucapnya.

Salah seorang Imam Masjid Agung Nur Ala Nur, mengaku warga sekitar memiliki antusias tergolong tinggi untuk sholat berjama’ah.

“Setiap lima waktu alhamdulillah jamaah ada dan cukup ramai. Walaupun Masjid ini berdiri tidak ditengah pemukiman warga, tapi tetap ada masyarakat maupun pekerja mampir untuk sholat berjamaah”, ucapnya.

Selain Masjid Agung Nur Ala Nur, tim Infokom MUI Sumut juga mengunjungi Masjid Al Qurra Wal Hufadz di Jalan Willem Iskandar Panyabungan.