Wednesday, March 4, 2026
spot_img
Home Blog Page 152

Ketua MUI SU Bidang Fatwa Drs H.Sanusi Lukman LC MA: Kasus Pematang Siantar Tidak Terulang Lagi. Rumah Sakit Harus punya Rohaniawan .

0

muisumut.or.id, Medan Ketua MUI SU Bidang Fatwa  Drs H.Sanusi LC MA,  mengharapkan kasus kesalahan pelaksanaan syariat Islam dalam memandikan jenazah di Pematang siantar, belum lama ini tidak terulang lagi. Untuk itu setiap rumah sakit umum di Sumatera Utara  baik rumah sakit swasta maupun  rumah sakit  daerah, dapat menempatkan tenaga rohaniwan muslim. Hal ini tak lain agar kasus yang terjadi disalah satu rumah sakit Pematang Siantar, ” Kasus ini jangan terulang lagi dan perlu ada rohaniawan muslim disetiap rumah sakit ” tegas Sanusi Lukman, dalam  pertemuan dengan muisumut.com. di kedai Wakaf MUI SU, Jumat (26/2).

Menurut  Sanusi Lukmnan yang juga dosen di UINSU, perlunya ditempatkannya rohaniawan muslim di setiap rumah sakit, dapat memberikan masukan bagipihak rumah sakit bila ada kasus yang berkaitan dengan pelaksanaan syariat Islam. Seperti pelaksanaan fardu kifayah  dalam memandikan dan hal lain dalam pelaksanaan jenazah. Selain itu rohaniwan tersebut dapat memberikan nasihat secara keagamaan  kepada keluarga pasien  agar mereka lebih tenang dan tabah dalam menerima cobaan penyakit dalam menjaga pasien. Selain itu juga bila diperlukan dapat memberikan bimbingan bagi pasien untuk sabar menerima datangnya musibah penyakit.

Hanya saja kata Ketua Bidang Fatwa MUI  Sumut itu, rohaniawan muslim yang ditempatkan hendaknya menguasai ilmu agama  Islam, sehingga dapat memberikan kesejukan bagi pasien dan keluarga. selian itu juga  dapat bekerja sama dengan ulama atau MUI yang ada di Kabupaten/Kota, sehingga apa bila ada kasus berkaitan dengan syarait Islam dapat diselesaikan dengan baik dan kasus kesalahan pelaksanaan syariat Islam di rumah sakit tidak terulang lagi.” Mari kita bangun hubungan yang baik agar masyarakat tetap rukun ” tegas Sanusi Lukman.

Diketahui belum lama ini terjadi kasus memandikan jenazah disalah satu rumah sakit di kota Pematang siantar, sehingga berujung pada tuduhan penistaan agama, namun  kasus ini tidak dilanjutkan  kepengadilan.  (hus/Sadan )     

Penjelasan MUI Terkait Pria Memandikan Jasad Wanita Covid yang kembali Viral

0

muisumut.or.id, Medan Sehubungan dengan peristiwa yang kembali viral  terkait pelaksanaan fardhu kifayah atas jenazah almarhumah ZAKIAH yang dimandikan oleh 4 orang pria pasca ditetapkannya pelaku menjadi tersangka, maka MUI Sumatera Utara melalui bidang informasi dan komunikasi menjelasakan beberapa hal, Rabu, 24 Februari 2021

Dr. Akmaluddin Syahputra yang merupakan ketua bidang infokom menjelaskan “pasca ditetapkannya beberapa orang menjadi tersangka, banyak pihak yang menanyakan kepada beliau secara pribadi maupun kepada Lembaga MUI Sumatera Utara, terlebih Sekjen MUI Pusat juga sudah mengeluarkan pernyataannya” demikian ungkapnya di Kedai Wakaf MUI Sumatera.

Akmaluddin yang pada periode sebelumnya merupakan Sekretaris Komisi Fatwa menyebutkan bahwa Dalam beberapa surat kabar baik online maupun konvensional ramai memberitakan, “bahkan Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan telah mengeluarkan pernyataan di surat kabar terkait empat petugas medis laki-laki di RSUD Djasamen Saragih, Pematangsiantar, Sumatera Utara yang memandikan jenazah pasien suspek berjenis kelamin perempuan telah melanggar syariat Islam dan fatwa MUI soal memandikan jenazah pasien virus Corona.” jelasnya.

Dalam hal ini MUI Pusat mengeluarkan fatwa No 18 tahun 2020  PEDOMAN PENGURUSAN JENAZAH (TAJHIZ AL-JANA’IZ) MUSLIM YANG TERINFEKSI COVID-19, yang antara lain menyebutkan Pedoman memandikan jenazah yang terpapar COVID-19 dilakukan sebagai berikut: a. Jenazah dimandikan tanpa harus dibuka pakaiannya b. Petugas wajib berjenis kelamin yang sama dengan jenazah yang dimandikan dan dikafani; c. Jika petugas yang memandikan tidak ada yang berjenis kelamin sama, maka dimandikan oleh petugas yang ada, dengan syarat jenazah dimandikan tetap memakai pakaian. Jika tidak, maka ditayamumkan. d. Petugas membersihkan najis (jika ada) sebelum memandikan; e. Petugas memandikan jenazah dengan cara mengucurkan air secara merata ke seluruh tubuh; f. Jika atas pertimbangan ahli yang terpercaya bahwa jenazah tidak mungkin dimandikan, maka dapat diganti dengan tayamum sesuai ketentuan syariah, yaitu dengan cara: 1) Mengusap wajah dan kedua tangan jenazah (minimal sampai pergelangan) dengan debu. 2) Untuk kepentingan perlindungan diri pada saat mengusap, petugas tetap menggunakan APD.

Lebih lanjut ketua bidang Infokom menyatakan bahwa “MUI Sumatera Utara juga telah membahas terkait hal ini ketika MUSDA ke Sembilan di Medan yang dilaksanakan tanggal 18-20 Desember 2020 dan mengeluarkan fatwa yang isinya antara lain bahwa memandikan mayat wanita muslimah dan melihat auratnya oleh laki-laki yang bukan mahram-nya dan/atau tidak Muslim adalah perbuatan yang melaggar syariat Islam dan hukumnya adalah haram.”   

Berikut kronologis peristiwa yang diperoleh dari MUI Kota Pematang Siantar,

  1. Pada Hari Ahad tanggal 20 September 2020 telah berpulang kerahmatullah seorang pasien RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar yang bernama Ibu Zakiah berumur 50 tahun pada pukul 17. 20 WIB. Menurut pihak RSUD Djasamen Saragih almarhumah merupakan pasien Covid-19, dan sesuai aturan yang berlaku, jenazah almarhumah akan dilaksanakan pemulasaran jenazah sesuai protokol Kesehatan.
  2. Oleh pihak RSUD Djasamen Saragih menyampaikan surat persetujuan pemulasaran jenazah Covid-19, dan ditanda tangani oleh suami almarhumah Bapak Fauzi Munthe dan beliau bersedia menanda tangani surat persetujuan pemulasaran jenazah Covid-19 atas istrinya karena pihak RSUD Djasamen Saragih menyatakan petugas mereka sudah mendapat sertifikat Bilal Mayit dari Majelis Ulama Indonesia, dan tidak mengetahui bahwa petugas yang memandikan jenazah istri beliau adalah laki-laki.
  3.  Akhirnya dilaksanakan pemulasaran jenazah almarhumah Zakiah oleh 4 orang laki-laki (2 Islam dan 2 Kristen) dan Bapak Fauzi Munthe tidak diperkenankan ikut memandikan dan terkesan dilarang untuk ikut menyaksikan.
  4. Pihak RSUD Djasamen Saragih beralasan, jenazah Almh Zakiah dimandikan oleh laki-laki karena ketiadaan petugas pemulasaran jenazah wanita di RSUD Djasamen tersebut.
  5. Menyikapi hal tersebut, DP MUI Kota Pematangsiantar menyurati Dirut RSUD Djasamen Saragih yang ditembuskan kepada Wali Kota Pematangsiantar, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar dan Kapolresta Pematangsiantar untuk meminta Klarifikasi penanganan Jenazah tersebut, maka dilaksanakan pertemuan pada hari Rabu 23 September 2020 pukul 10.00 WIB di Aula Kantor MUI Pematangsiantar. Pertemuan itu dihadiri oleh, pihak RSUD Djasamen Saragih, Pihak Keluarga Almarhumah Zakiah, dan DP MUI Kota Pematangsiantar.

Dewan Pimpinan MUI Tindak Lanjuti Pakta Pengkhidmatan

0

muisumut.or.id, Medan Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak  menyatakan bahwa setelah Pengukuhan DP MUI Sumatera utara 12 Februri 2021 yang lalu yang dilanjutkan dengan penandatangan pakta pengkhidmatan,

“maka hari ini kita akan tindak lanjuti Pelaksananaan Pakta Penghidmatan tersebut, agar kedepan MUI Sumatera Utara benar benar berkhidmat untuk umat dan menjadi Tenda Besar Umat Islam” kata Dr. H. Maratua, Rabu 24 Februari 2021 pada saat rapat Dewan Pimpinan.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Setiap Pengurus DP. Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara telah menandatangani Pakta Perkhidmatan dengan menyatakan akan berperan secara aktif dalam melaksanakan Visi, Misi, Orientasi dan Program Kerja MUI Provinsi Sumatera Utara  masa khidmat 2020 – 2025. Bersikap jujur, obyektif, transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, Siap mencapai target kinerja yang sudah diarahkan oleh kebijakan pimpinan dalam rangka mencapai Visi, Misi, Orientasi dan Program Kerja MUI Provinsi Sumatera Utara. Siap melaksanakan disiplin beribadah, disiplin bekerja, disiplin waktu dan tata tertib bekerja di Kantor DP. MUI Provinsi Sumatera Utara yang sudah digariskan pimpinan. Siap menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas.

Pakta Pengkhidmatan ini bertujuan agar Pengurus DP. MUI Provinsi melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan program bidang masing-masing dan tugas yang dipercayakan oleh pimpinan dengan penuh keikhlasan dan tanggung kawab kepada organisasi.

MUI SUMUT TERIMA KUNJUNGAN PKS

0

muisumut.or.id, Medan MUI Sumut terima kunjungan silaturrahmi Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) Partai Keadilan Sejahtera, selasa (16/2/21) di Ruang rapat MUI Sumut.

Dalam kunjungan tersebut disambut oleh Ketua MUI Sumut Dr H Maratua Simanjuntak MA, Wakil Ketua Umum Dr H Arso M Ag, Sekretaris Umum Prof Dr Asmuni MA, Bendahara Umum Drs H Sotar Nasution dan beserta jajaran Dewan Pimpinan MUI Sumut.

Ketua MUI Sumut Dr H Maratua Simanjuntak MA dalam sambutannya mengatakan, “Kita berkewajiban menyampaikan bahwa Islam adalah rahmatan lil alamin, MUI Sumut menyampaikannya sebagai organisasi keulamaan dan PKS menyampaikannya dalam peran dunia politik,” ujarnya

Maratua mengharapkan bahwa kita tetap istiqomah dalam berperan menyampaikan misi Islam rahmatan lil ‘alamin sehingga seluruh umat mengikuti pedoman fatwa MUI berdasarkan syariat Islam.

Ketua Umum Didampingi Sekretaris Umum dan beberapa DP MUI menerima kunjungan dari Partai Keadilan Sejahtera

Kunjungan silaturrahmi tersebut dilakukan oleh Ketua MPW PKS H Salman Alfarisi Lc MA, didampingi Sekretaris MPW Ir Cecep Wiwaha, Sekretaris DPW Drs Misno Adisyah Putra, Ketua Bidang Kaderisasi Hamzah Sagimun Lc dan Sekretaris Dewan Syariat Wilayah Nurazizah Tambunan SS.

(Saddan Yasir)

KEGIATAN DI MUI SUMUT MULAI MENGGELIAT PASCA PENGUKUHAN

0

muisumut.or.id, Medan 16 Februari 2020

Usai dikukuhkannya pengurus MUI Sumut masa khidmat 2020-2025 Kamis 9 Februari lalu, segenap Ketua bidang memulai rapat perdananya. Hal itu ditandai dengan digelarnya rapat perdana yang dilakukan Komisi Fatwa MUI Selasa (16/2) di  Ruang rapat Komisi Fatwa. Turut  hadir dalam pembukaan rapat Ketua Umum MUI Sumut Dr H Maratua Simanjuntak MA dan Wakil Ketua Umum Dr H Arso MA.

Ketua MUI Sumut Dr H Maratua Simanjutak mengatakan, “Pedoman sebagai komisi Fatwa MUI Sumut kita berlandaskan Alquran surah Al baqarah 143 sebagai ummatan washatiyah, prinsip inilah yang menjadi landasan dalam berfatawa,” ujarnya.

Maratua menegaskan bahwa MUI sudah melakukan beberapa perubahan seperti yang tertuang dalam buku pedoman dasar, kita berusaha melakukan perubahan diantaranya mengedepankan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.

Wakil Ketua MUI Sumut Dr H Arso MA mengatakan, “bahwa dalam menjalankan tugas di Komisi fatwa harus ikhlas dalam beramal, baik dalam kehadiran maupun dalam mencurahkan ilmunya dan meneriman merespon pendapat orang lain, sehingga dapat bekerja sama,” tegasnya.

Komisi Fatwa pada rapat perdananya untuk masa khidmat 2020-2025 bersidang secara marathon mulai pukul 9.30 pagi hingga menjelang ashar hal ini mengingat hampir 2 bulan tidak bersidang sehingga memiliki banyak agenda yang perlu dibahas terutama sidang sertifikat halal  bersama LPPOM, demikian disampaikan Sekretaris Bidang Fatwa, Irwansyah, M.HI selesai rapat.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa muzakarah yang biasanya dilaksanakan setiap ahad ke-empat akan Kembali di gelar, yang semenjak Desember dan Januari tidak dapat dilaksanakan. Tentunya dalam pelaksanaan Muzakarah tersebut tetap mematuhi protokoler Kesehatan seperti sebelum masuk akan dilaksanakan pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, mewajibkan memakai masker dan membatasi peserta agar dapat menjaga jarak peserta. Untuk itulah komisi fatwa bekerjasama dengan komisi Infokom untuk menyiarkan secara langsung  melalui televisi streaming MUI Sumut  di channel Youtube MUI Sumut Tenda Besar Umat Islam.

Sementara  itu Komisi Informasi dan Komunikasi (INFOKOM). Ketua Bidang INFOKOM Dr Akmaluddin Syahputra M.Hum mengatakan, “Komisi INFOKOM melakukan rapat perdana hari ini, kami telah menyusun beberapa agenda kerja dan berkomitmen menginformasikan setiap yang berkaitan dengan MUI Sumut agar sampai ke masyarakat,” ujarnya di Kedai Wakaf MUI Sumut.

Akmaluddin menambahkan bahwa dalam rapat perdana ini dihadiri oleh Sekretaris Bidang INFOKOM Dr Wirman L Tobing MA, Ketua Komisi INFOKOM Dr Syahrul Nasution MA, kami berharap dapat bekerja sama dalam menyampaikan informasi baik media cetak maupun elektronik. 

(Saddan Yasir)

Pengurus MUI Sumut Resmi Dikukuhkan

0

muisumut.or.id, Medan 12 Februari 2021

Tepat pada tanggal 11 Febuari 2021 di hari Kamis lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara Masa Khidmat 2020-2025 di kukuhkan oleh Sekretaris Jenderal MUI Pusat dengan tema “Kita Maksimalkan Peran MUI Sumatera Utara Sebagai Khadimul Ummah Menuju Sumut Bermartabat Dan Indonesai Maju” yang dilaksanakan di kantor MUI Sumut.

Adapun dalam pelantikan tersebut di hadiri oleh Gubernur Sumatera Utara dan wakilnya serta Pimpinan Ormas – Ormas Islam dan pimpinan pondok pesantren di Sumatera Utara. Pengukuhan kali ini sedikit berbeda mengingat masih dalam kondisi pandemi, maka dilakukan secara luring atau tatap muka sebanyak 52 orang pimpinan MUI dan secara daring melalui aplikasi zoom sebanyak 189 orang. Demikian disampaikan Sekretaris Panitia, Prof. Dr. H. Asmuni, MA yang juga dikukuhkan sebagai Sekretaris Umum MUI.

Pengurus dikukuhkan oleh Dr. H. Amirsyah Tambunan, M.A. selaku Sekretaris Jenderal MUI Pusat dalam penyampaiannya “Sumpah yang dibacakan bersama – sama, ber implikasi kuat terhadap kesungguhan dan komitmen untuk mengubah situasi dan kondisi menjadi lebih baik,“ Sampai nya.

Tidak sampai disitu Dr. H. Amirsyah Tambunan, M.A. juga menegaskan kepada para  pengurus MUI Sumut, “MUI harus jadi pelopor keteladanan dalam mengubah situasi dan kondisi yang sangat mengkhawatirkan juga mempunyai peran strategis sebagai garda terdepan untuk menjaga stabilitas kondisi masyarakat Indonesia,“ Tegasnya dalam pengarahan tersebut.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga meminta pengawalan terkait situasi hari ini, dari Majelis Ulama Provinsi Sumatera Utara dan Pusat “Kalau tidak Ulama nya yang salah berarti Umara nya yang salah, kesalahan ini harus kita perbaiki kedepan, MUI adalah tameng untuk saya berbuat,“ Ungkap nya.

Saat di wawancarai tentang harapan kedepannya kepada Ketua MUI Sumut terpilih  Dr. H. Maratua Simanjuntak menginginkan “Orang yang sudah menyatakan beragama Islam, apapun paham dan mazhabnya dia berada dibawah tenda pengayoman MUI, dan juga harus  bisa kita luruskan akidah dan ibadahnya,“ Ucap nya dengan tegas dan penuh wibawa.

Kegiatan pengukuhan tersebut ditutup dengan  acara foto bersama pihak  pengurus MUI Pusat dan MUI Sumut dengan Gubernur Sumut dan wakilnya. (Syafiq Nazira)

MUI PUSAT KUKUHKAN MUI PROVINSI SUMATERA UTARA SECARA LURING DAN DARING

0

muisumut.or.id, Medan  Besok Kamis 11 Februari 2020 bertepatan dengan 29 Jumadil Stani 1442 H kepengurusan MUI Provinsi Sumatera Utara masa khidmat 2020-2025 akan dikukuhkan langsung oleh Sekeratris Jenderal MUI Pusat Dr. H. Amirsyah Tambunan, MA, “kegiatan yang dilakukan secara luring dan daring mengingat wabah pandemic covid 19 di Medan masih merah.” hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Pengukuhan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum MUI Provinsi Sumatera Utara, Prof. Dr. H. Asmuni, M.Ag

Pengukuhan yang bertempat di Aula MUI Sumatera Utara jalan Majelis Ulama/ Sutomo Ujung No.3 akan dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara, H. Edy Rahmayadi  dan juga dihadiri undangan secara terbatas yakni hanya 100 orang  yang terdiri dari  unsur Dewan Pertimbangan MUI SU (20 orang),  Unsur DP Provinsi Sumatera Utara (Pengurus Harian/32 orang), Ketua dan Sekretaris Komisi (24  orang) Forkopimda Sumatera Utara,  Unsur Pesantren,  Unsur Ormas Islam (24 orang), jumlah keseluruhan 99 orang. Sedangkan Untuk seluruh wakil ketua komisi,  wakil sekretaris komisi,  anggota komisi yang jumlahnya 189 mengikuti acara pengukuhan melalui aplikasi zoom.

“Kegiatan ini diharapkan menerapakan protokol Kesehatan secara ketat, untuk itu kepada seluruh tamu yang akan datang diwajibkan memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk, mengukur suhu tubuh, serta menjaga jarak.” Demikian disampaikan Dr. Sugeng Wanto, MA, selaku Sekretaris Panitia

Tema yang diusung dalam pengukuhan yang akan dilangsungkan pada pukul 14.00 WIB adalah “Kita  Maksimalkan Peran MUI Sebagai Khadimul Ummah Menuju Sumut Bermartabat dan Indonesia Maju.”

Berikut Jadwal Acara Pengukuhan

  1. Pembukaan oleh Protokol : Irwansyah, M.HI
  2. Pembacaan al Quran oleh Adenan Tumanggar (mahasiswa UMSU)
  3. Menyanyikan Lagu Indoseia Raya
  4. Laporan Ketua Panitia : Prof. Dr. H. Asmuni, M.Ag
  5. Pengukuhan MUI Sumatera Utara : Dekjen MUI Pusat, Dr. H. Amirsyah Tambunan
  6. Kata Sambutan oleh Ketua Umum MUI Sumatera Utara dan Gubernur Sumatera Utara
  7. Bimbingan dan Arahan dari MUI Pusat
  8. Doa

MUI SU Serahkan 1 Ton Beras Bagi Korban Gempa Sulbar.

0

muisumut.or.id, Medan Ketua Umum MUI SU Dr. H. Maratua Simanjuntak, menyerahkan satu ton beras  untuk korban gempa di Mamuju, Majine,  Sulawesi Barat, melalui Kapal Kemanusian Sulawesi Barat  Aksi Cepat Tanggap ( ACT) Provinsi Sumatera Utara, Selasa ( 9/2) di Kedai Wakaf MUI SU,  diterima oleh Dani Muharram, selaku Partnership ACT Sumut.

Ketua MUI SU  Dr.H.Maratua Simanjuntak, yang didampingi beberapa anggota DP MUI SU, terutama dari Komisi Bidang Sosial dan Bencana, menyebutkan donasi satu ton beras ini dilakukan  dalam waktu  singkat hanya satu hari terkumpul dana dari anggota DP MUI SU atas kerja keras dari Komisi Bidang Sosial dan  Bencana MUI SU, sehingga terkumpul dana untuk membeli 100 karung beras isi 10 kg atau satu ton. Beras dengan merk Kewa MUI Sumut ini dibeli di Kedai Wakaf MUI Sumut yang juga berlokasi dikantor MUI Sumut. Langkah ini  sebagai turut merasakan atas musibah gempa bumi yang dirasakan saudara kita di Sulawesi Barat. “Alhamdulillah dalam waktu singkat dana untuk bantuan itu dapat terkumpul ” ujar Ketua MUI SU.

Ia berharap langkah cepat yang dilakukan Bidang Sosial dan Bencana MUI SU ini merupakan langkah awal kepengurusan MUI SU, masa khitmat 2020 – 2025 dalam kegiatan sosial  dan terus bekerja untuk kemanusian.

Dani Muharam, bersama bersama anggota ACT, lainnya menyebutkan    bantuan yang diberikan  MUI SU, segera mereka akan kirimkan melalui kapal Laut via Pelabuhan Belawan menuju Mamuju Sulbar.  Diperhitungkan bantuan ini sudah segera diberangkatkan pada hari kamis.

Penyerahan bantuan MUI SU itu yang juga dihadiri Sekum MUI SU Prof DR.H. Asmuni MA didampingi Ketua Kominfo MUI SU Dr. H. Akmaluddin Syahputra, dan melihat langsung bantuan beras itu sebelum diberangkatkan ke Belawan .

Pada kesempatan itu Ketua Bidang Sosial dan Bencana, Dra Hj Laila Rohani M.Hum dan Sekretaris Dra Hj. Nany Ayum Panggabean, menyebutkan  pihaknya bersama Kedai Wakaf MUI Sumut, membuka donasi kapal kemanusiaan  gempa Sulbar. Bantuan dapat disalurkan melalui langsung ke Bidang Sosial dan Bencana atau  BRI Syariah A.N/ Akmaluddin Syahputra, no rekning 1033033601. Jika donasi yang masuk melebihi target akan disumbangkan kepada korban bencana di wilayah Sumatera Utara.

Diketahui gempa bumi  yang terjadi di Sulbar terjadi awal tahun 2021 yang memakan korban hancurnya rumah dan fasitas umum serta korban jiwa

Mahasiswa IKOM UIN SU Laksanakan PKL di MUI Sumut

0

muisumut.or.id, Medan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (IKOM) UIN Sumatera Utara laksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di MUI Sumatera Utara terhitung sejak tanggal 25 Januari hingga 25 Februari mendatang. Kegiatan ini dilakukan oleh mahasiswa Ikom yang tengah menjalani masa perkuliahan semester lima, Senin (8/2).

Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum selaku Direktur laboratorium Interperenership Kedaiwakaf MUI Sumut menyebutkan beberapa mahasiswa yang melaksanakan PKL di MUI Sumut, “Mahasiswa  khususnya yang berasal dari UINSU  banyak yang magang atau PKL di MUI Sumut, ada yang dari Fakultas Syariah dan Hukum untuk PKL terkait prosedur penetapan fatwa, ada dari Fakultas Dakwah Komunikasi, Fakulas Saintek, Fakultas Ilmu Sosial dan fakultas lainnya dari berbagai jurusan,” Paparnya.

Ia juga mengatakan bahwa di tahun 2020 MUI mulai berbenah dalam dunia digital, “Ditahun 2020 MUI mulai berbenah dalam dunia digital, saat ini MUI Sumut memiliki laboratorium interpreneurship yang diperuntukkan untuk mahasiswa kader ulama dan mahasiswa lainnya, Laboratorium interpreneurship itu juga sekaligus laboratorium wakaf produktif  yang di beri nama Kedaiwakaf MUI Sumut. Kedaiwakaf MUI Sumut ini memiliki 3 unit usaha yaitu  mini market, coffeshop dan studio broadcasting,” Tambah Direktur KedaiWakaf MUI Sumut itu.

Sebagai salah satu mahasiwa yang melaksanakan PKL di MUI Sumut, Syafiq Nazira mengaku terkejut sekaligus senang, “Saya sangat terkejut sekaligus senang, Karena dapat melaksanakan PKL di salah satu kantor intim di Sumatera Utara, dikarenakan MUI Sumut sebagai payung umat Islam di Sumatera Utara. Praktik Kerja Lapangan sembari memperdalam ilmu agama,” Ungkapnya.

Berbenahnya MUI di tahun 2020 dalam dunia digital juga turut mengundang hal positif, Syafiq mengaku setuju akan hal itu, “Saya sangat setuju akan hal itu, karena di era yang moderenisasi ini masyrakat maupun instansi pemerintah harus segera mengikuti arus digitalisasi. Menandakan MUI Sumut bukan hanya sebagai payung umat muslim, melainkan sekaligus sebagai patron generasi umat muslim khususnya di Sumatera Utara,” Lanjut nya.

0

muisumut.or.id, Medan Visi dan misi MUI Sumut bertujuan untuk Izul Islam wal Muslimin, yaitu meninggikan ajaran Islam dan membela penganut Islam itu sendiri. Demikian disampaikan Ketua MUI Sumut Dr. H Maratua Simanjuntak dalam sambutannya dalam kunjungan audiensi partai Golkar di ruang pertemuan MUI Sumut, Senin (22/2/21).

Maratua menegaskan bahwa MUI Sumut berperan dalam membela jika terjadi diskriminasi terhadap ulama atau penodaan terhadap ajaran agama, di antaranya dengan mengeluarkan fatwa yang terkait dengan hal tersebut.

“Di Indonesia disamping berlakunya hukum Islam juga harus sejalan dengan hukum positif, oleh karena itu kami mengharapkan peran partai politik di lembaga legislatif untuk mendukung berjalannya fatwa-fatwa MUI”, harapnya

Hadir dalam pertemuan Wakil Ketua MUI Sumut Dr. H. Arso M. Ag., Wakil Ketua MUI Sumut Dr. H, Ardiansyah, Lc. MA., Sekretaris Umum Prof. Dr. H. Asmuni, MA, dan beserta dengan jajaran lainnya

Disamping itu Ketua Umum partai Golkar sekaligus Wakil Gubernur Sumut H Musa Rajekshah mengatakan, “kami berterimakasih dapat beraudiensi untuk pertama kalinya yang dilakukan oleh partai Golkar, semoga pertemuan ini menjadi barokah dengan mengharapkan doa para ulama sekalian”, ujarnya.

Rajekshah menegaskan bahwa kami di partai Golkar berupaya untuk tidak hanya mengedepankan kepentingan politik tetapi memperjuangkan tujuan negara dan gerakan rakyat. Seperti halnya  MUI yang  lebih mengedepankan kemaslahatan umat  maka kami akan berjuang mengedepankan kemaslahatan umat juga.

Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut Ilhamsyah Sekertaris Golkar Sumut , Ichwan Habib Nasution Bendahara Golkar Sumut dan beserta pengurus lainnya.

(Saddan Yasir)