Tuesday, March 3, 2026
spot_img
Home Blog Page 155

Ladui MUI SU Buka Posko Pengaduan Korban Demo Omnibus Law.

0

muisumut.or.id, Medan Mencermati dampak dari aksi demontarasi buruh dan elemen mahasiswa,di Sumatera Utara, tanggal 8 Oktober 2020 lalu, telah terjadi korban penangkapan  dan orang hilang terhadap pendemo. Dalam hal ini MUI SU lewat Lembaga Advokasi Umat Islam ( LADUI)  MUI Sumut, membuka posko pengaduan korban demo di kantor MUI Sumut, Jalan Majelis Ulama no 3 Medan, Demikian disampaikan Direktur LADUI Sumut, Abdul Hakim Siagian SH, M.Hum didampingi Sekretaris MUI SU Bidang Fatwa dan Hukum. Dr. H Akmaluddin Syahputra, M. Hum, kepada wartawan di Kedai Wakaf MUI SU, Medan ( 10/10 ).

Dijelaskan dibukanya  posko mengaduan  korban aksi demo itu, dalam melaksanakan tugas LADUI, untuk memberikan pelayanan hukum berkaitan dengan hukum pidana, sekaligus menyahuti himbauan MUI untuk memberikan bantuan hukum berkaitan adanya dampak hukum dari aksi demo tersebut. Untuk itu bagi masyarakat muslin yang mungkin ada keluarganya hilang dan  belum ditemukan atau  terjadi penangkapan dapat melaporkan ke LADUI MUI SU, secara langusng dan tertulis “ Pihak LADUI akan ikut membantu dan mendampingi  korban dalam proses hukum” tegas Abdul Hakim.

Menurutnya  hingga saat ini sudah ada sekitar 5 orang korban aksi demo telah  melapor ke LADUI MUI Sumut dan pihaknya akan menyelusiri dan mendampingi prosses hukumnya.  Perlu dicatat bahwa langkah dilakukan LADUI ini sebagai bentuk kepedulian terhadap umat Islam yang memerlukan pelayanan hukum dan pihaknya tidak mengutip dana dalam langkah-langkah proses hukum tersebut.

Ditambahkan bahwa sesuai yang dijelaskan Sekretaris MUI SU bidang hukum Dr H Akmal Syahputra, bahwa pihaknya sudah melaporkan pembukaan Posko pengaduan korban Aksi Demo  Omni bus law UU Cipta kerja itu kepada Ketua Umum  MUI SU Prof Dr H Abdullah Syah MA. ia menyebutkan   Ketua MUI SU menyambut baik langkah cepat dan tepat dilakukan LADUI MUI SU, dalam memberikan pelayanan hukum bagi korban aksi demo. Disebutkan bahwa MUI SU sebagai tenda besar umat Islam, sudah sepentasnya ikut memberikan pelayanan hukum dalam melindungi umat. “ Pak ketua sudah menyetujui adanya posko pengaduan koban aksi demo UU Cipta kerja itu “ ungkap Akmal Syahputra.

Bagi masyarakat yang ingin membuat pengaduan bisa datang langung ke kantor MUI Sumatera Utara Jalan Majelis Ulama /Sutomo Ujung No. 3 atau menghubungi nomor-nomor kontak berikut: 0812-6943-9281 dan 0812-6575-7391 ( husni.as)   

TAKLIMAT MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) TERKAIT “PENETAPAN UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA (OMNIBUS LAW)”

Nomor: Kep-1730/DP-MUI/X/2020

Assalamu’alaikum w. w.

Mencermati dan menyaksikan Konstalasi Politik, Sosial dan Ekonomi Mutaakhir serta Suasana Hati Sanubari Bangsa Indonesia terkait penetapan Undang- Undang Cipta Kerja yang mendapatkan protes dan unjuk rasa serta penentangan dari berbagai elemen bangsa di seluruh Indonesia, maka dengan ini Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan Taklimat, sebagai berikut:

  1. MUI sangat menyesalkan dan prihatin kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang tidak merespons dan mendengarkan permintaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dewan Pimpinan MUI serta Pimpinan Ormas-Ormas Islam dan segenap elemen bangsa yang menolak ditetapkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja, padahal berbagai elemen bangsa tersebut telah mengirimkan pernyataan sikapnya bahkan telah bertemu dengan Pimpinan DPR RI dan anggota Panitia Kerja RUU Cipta Kerja.
  2. MUI menolak UU Cipta Kerja yang lebih banyak menguntungkan para Pengusaha, Cukong, investor asing serta bertolak belakang dengan Pasal 33 ayat 3 UUD Tahun 1945 yang berbunyi: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat”.
  3. MUI meminta kepada Aparat Keamanan Kepolisian untuk menjaga dan melindungi Hak Asasi Manusia para pengunjuk rasa, karena unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di depan umum dilindungi oleh Konstitusi dan Peraturan Perundang-undangan Negara Republik Indonesia serta MUI menghimbau kepada para pengunjuk rasa untuk tidak melakukan tindakan anarkis serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
  4. MUI meminta kepada Presiden Jokowi untuk dapat mengendalikan suasana Keamanan dan Ketertiban Masyarakat saat ini dengan menghargai Hak Azasi Manusia Warga Negara dan jangan membiarkan aparat keamanan melakukan tindakan yang brutal dan tindakan yang tidak terkontrol dalam menangani unjuk rasa.
  5. MUI mendorong dan mendukung setiap elemen masyarakat yang akan melakukan Revisi Undang-Undang (Judicial Review) ke Mahkamah Konstitusi dan MUI mengingatkan kepada para Hakim Agung Mahkamah Konstitusi untuk tetap istiqamah menegakkan keadilan, menjaga kemandirian, marwah dan martabatnya sebagai hakim yang nantinya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Mahkamah Ilahi di Yaumil Mahsyar.
  6. MUI mengharapkan kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk lebih fokus dalam menangani wabah Covid-19 serta tidak membuat kebijakan- kebijakan yang kontroversial sehingga dapat menimbulkan kegaduhan secara nasional.
  7. MUI mengharapkan kepada segenap elemen bangsa untuk senantiasa memperkokoh persatuan dan kesatuan serta merenda jalinan kehidupan harmoni, sehingga kita bersama-sama dapat mengawal dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga selama-lamanya.

Demikianlah Taklimat ini kami buat seraya mengharapkan bantuan kekuatan dan keridhaan Allah Subhanahu Wata’ala.

Umat Islam Wajib Memelihara Lingkungan

0

muisumut.or.id, Medan Majelis Ulama Indonesia  Sumatera Utara (MUI SU) ikut mengkampanyekan setiap langkah yang dimaksudkan untuk pemulian alam demi terwujudnya lingkungan hidup yang sehat dan menjadi hak seluruh manusia dimuka bumi ini. Hal itu mengemuka pada Rapat Koordinasi Komisi Sosial, Lingkunga Hidup dan Sumber Daya Alam MUI SU, ( 8/10 ) di Aula Pertemuan MUI SU di  Medan.

Ketua Umum MUI SU Prof Dr H Abdullah Syah MA, ketika membuka kegiatan  Rakorda Komisi Sosial MUI SU,itu dihadapan peserta MUI Kabupaten/Kota se Sumut, menegaskan bahwa salah satu ajaran fundamental dalam Islam adalah kewajiban kepada umat untuk menjaga , mememlihara kebersihan dan kelestarian lingkungan hidup. Disampaikan Prof.Abdullah Syah, dalam Al Qur’an banyak ayat yang menjelaskan bagaimana proses penciptaan alam, keteraturan alam raya dan Penciptaannya ditujukan untuk kepentingan umat manusia. Misalnya bagaimana keteraturan perjalanan matahari, pergantian siang dan malam, turunnya hujan, keberadaan gunung, laut, hutan angin, air dan lainnya. “ Semua ciptaan Allah itu untuk kelangsungan hidup. Karena itu kita berkewajiban menjaga dan memuliakan alam“ ungkapnya. Ketua MUI SU juga mengharapkan kepada komisi lingkungan dapat turun langsung kedaerah, sehingga dapat meningkatkan pemahaman umat dan keutamaan pelestarian lingkungan hidup itu.

Sementara Ketua Komisi Sosial dan Lingkungan Hidup MUI SU, Dr H Abdul Hamid Ritonga, mengajak umat islam di daerah menjadi agen pemulian alam, membangun gerakan menjaga bumi dengan menjaga kebersihan serta pelestarian alam. “Gerakan ini wajib didukung, sebab manusia mustahil hidup layak tanpa lingkungan yang sehat,” ungkap Hamid. Kampanye pelestarian alam ini harus menjadi program  berkesinambungan dengan kwalitas dan intensitas yang harus meningkat dari waktu kewaktu. Menurut dia kelestarian lingkungan bukan hanya dinikmati generasi saat ini tapi juga diwariskan kepada anak cucu kita.  Hamid juga mendukung program pemulian alam ini dilaksnakan MUI kabupaten /Kota  SU  dengan menjalin kerjasama dengan pemerintahan daerah maupun stakeholder terkait. Dengan begitu umat Islam menjadi ujung tombak kampanye pelestarian lingkungan demi pelesstaraian alam semesta.

Ia juga mengajak peserta Rakorda dapat memberikan masukan dalam upaya menyusun program  Komisi Sosial untuk tahun 2021 (husni as)  

Radiklaisme Sekum MUI SU : Faham-faham, Sekulerisme, Liberisme dan Pluralisme Agama, Tidak Ada Dalam Islam.

0

muisumut.or.id, Medan Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI)  Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Ardiansyah LC, MA. dengan tegas menyatakan bahwa faham-faham yang berkaitan dengan, radikalisme, libarisme, sekularisme dan pluralisme agama tidak ada dalam Islam.“ Faham–faham ini tidak dikenal dalam Islam “ ungkapnya.

Penjelasan itu disampaikan saat membuka diskusi pemberdayaan Majelis Taklim menangkal radikalisme , liberalisme, sekularisme dan pluralisme agama. ( 7/10) di Aula pertemuan MUI SU yang dihadiri majelis-majelis taklim dan MUI Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara.

Menurutnya kita prihatin masalah  faham ini dituduhkan kepada oknum-oknum atau personal umat Islam. bahwa paham itu tidak ada irisannya dan singgungannya dengan Islam. dengan mengutip penjelasan dari Ketua MUI Pusat non aktif, Prof KH Ma’ruf Amin  bahwa semangat kita di MUI adalah mengusung tiga ukhuwah, Islamiyah, Basyariah dan Wathaniyah.

 Ukhuwah Islamiyah kata, Dr Ardiansyah yang juga dosen di UINSU, persaudaran sesama Islam. Dengan mengutip  hadis tentang  saling melindungi, saling menyayangi satu sama lainnya tentang sakitnya suatu anggota tubuh maka sakit seluruhnya. Begitu juga senang kita senang saudara kita dan sebaliknya,  “ Untuk itu kita harus terus menjalin ukhuwah ini “ ajaknya .

Adapun ukhuwah basyariah persaudaraan sesama manusia yang sifatnya universal. Ia kemabali mengutip hadis dimana Rasul menyuruh kita menyembelih hewan peliharan yang akan dimakan dengan pisau yang tajam, agar tidak menyakitinya. “ jika Kepada  binatang saja kita berbuat demikian apalagi sesama manusia  manusia “ paparnya . Begitu terhadap jenazah, barang siapa yang mematah tulang jenazah maka sama dosanya dengan mematahakan tulangnya selagi hidup .” Kita tidak boleh menyakiti seseorang baik semasa hidup maupun mati, tambahnya.

Maka ditinjau berkaitan dengan covid ini MUI telah mengeluarkan fatwa no 17 dan 18  tahun 2020 tentang wajibnya memuliakan jenazah yang telah terpapar dengan covid 19.

Adapun ukhuwah wathaniyah adanya persaudaran sebangsa dan setanah air yang perlu dirawat  dan menjaganya karena umat Islam moyoritas di negara ini. Maka baik umat Islamnya maka baiklah negara ini, sebaliknnya jika penduduk terbesar ini terbelah- belah ini, akan merusak kita menjadi lemah.

Pada kesempatan itu Sekum MUI SU berterima kasih kepada  bidang Pengkajian dan penlitian dalam mendikusikan   faham tersebut, sehingga dengan pertemuan ini akan menambah wawasan dan menyatukan persepsi terhadap paham-paham yang menyimpang sekaligus mampu menangkalnya.

Sementara itu Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian MUI SU, Prof. Dr. H. Fachruddin Azmi MA, dilaksanakn pertemuan ini , setelah bidang ini melakukan penlitian dan pengkajian keberapa daerah, termasuk laporan yang diterima pihaknya , adanya kelompok  dari masyarakat yang masih menganut beberapa  paham yang dapat menjurus pada paham yang menyimpang, dalam hal itu  perlu dilaksanakan suatu pertemuan seperti hari ini dengan tujuan pemberdayaan Majelis taklim untuk  menangkal radikalisme, sekularisme, liberalisme dan pluralisme  di Sumatera Utara.

Hal ini dilakukan mengingat kebeadaan majelis taklim, termasuk MUI Kabupaten /Kota, merupakan terdepan yang berhadapan langsung dengan kelompok yang dianggap menyimpang itu. Sehingga dengan dilakukannya penangkalan kelompok tersebut dapat diselamatkan dari paham-paham yang penyimpang.

         Prof. Fackhruddin Azmi, menambahkan bahwa keberadaan bidang Pengkajian dan Penlitian  selama ini melakukan penelitian dari laporan masyarakat atau dari MUI /Kabupaten kota. Hanya saja cara ini akan terlalu lama untuk penyelesaian. Seperi penelitian di kampung Kasih sayang yang juga dianggap ada penyimpang dalam beberapa kegiatan masyarakatnya,. Untuk itu pihaknya  memerlukan waktu lama   dan biaya tinggi dalam menelusurinya dan  menyelidikinya. Jadi dengan kehadiran MUI dan majelis taklim, hal lebih cepat dilakukan penelitian dan cukup membantu kinerja bidang pengkajian. Dengan demikian kita lebih cepat menyelamatkan umat dari faham –faham  menyimpang  lebih luas.. “ Kita berharap pertemuan ini adalah tugas dakwah untuk menyelamatkan umat.

Pertemuan upaya pembedayaan Majelis taklim ini cukup mendapat sambutan dari  peserta. ini terlaihat dalam diskusi yang disampaikan nara sumber. Adapun nara sumber pada pertemuan itu , Prof Dr H Syakur Kholil  DlT MA, Brigjen  Ruh ruh AS dari Kabinda Sumut, AKBP Budiman dari Poldasu dan Wasito.  

 Prof Syukur Kholil , menyimpulkan, Radikalisme, sekularisme, liberalime dan puralisme agama, muncul karena berbagai faktor. Termasuk karena pemahaman agama yang sempit dibarengi fanatisme berlebihan . karena itu majelis taklim diharapkan perannya untuk menanamkan pemahaman agama yang moderat dan berwawasan luas.( husni as)  

Ketua MUI SU: Imam dan Khatib Punya Peran Besar Bagi Peningkatan ibadah Umat.

0

muisumut.or.id, Medan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara, selama 2 hari ( 5/6 -10) melakukan pelatihan bagi imam dan khatib  dari beberapa daerah terpencil dan minoritas muslim di Sumatera Utara sebanyak 96 orang di Aula  MUI SU. Hal itu dijelaskan Ketua Komisi Sosial dan Lingkungan hidup Dr AbdulHamid Ritonga MA, saat membuka kegiatan tersebut.

Menurut mantan Kandepag Simalungun itu, pelatihan dua gelombang sebanyak 48 per gelombang , peliputi tahsin, qiraan Al Qur’an agar para imam lebih fasih dalam membaca ayat -ayat saat mengimami shalat dan khatib.

” Ini kegiatan sosial dalam meningkatkan kwalitas imam dan khatib yang turunannya dapat meningkatkan kwalitas ibadah umat sebagai makmum “ ungkapnya.

Ia juga menyebutkan pelatihan ini juga dilakukan praktek bacaan Al Qur’an yang langsung dibimbing narasumber  yang sudah berpengalaman .

Ditambahkannya dipilihnya Iman dan khatib dari daerah terpencil dan minioritas, mengingat kesempatan untuk meningatkan ilmu bagi imam dan khatib  sangat terbatas guru pembimbing.  Jadi pelatihan yang dilaksanakan Komisi Sosial MUI SU akan menambah wawasan mereka, apalagi dilakukan praktek.

Dalam pelaksanaan praktek dibagi dalam 3 kelompok baik yang langsung  dibimbing oleh tiga orang nara sumber. Adapun nara sumber terdiri dari Drs H Sutan Syahrir Dalimunthe, MA, salah seorang hafiz dan hakim dalam MTQ di Sumut. H Akhyar Nasution , jebolan luar negeri bidang pendidikan agama Islam, Dan qori Raihan salah seorang qoriah .

Ketua Umum MUISU Prof Dr H Abdullah Syah MA, dalam arahannya ketika membuka pelatihan itu, meminta para imam dan khatib,   menyadari  tugas memberikan pendidikan kepada imam khatib dengan tujuan  lebih menguasi Al Quran adalah tugas dakwah dalam membela Al Qur;an. Ilmu mempelajari Al Quran ini bukan hanya untuk prabadi semata bagi imam dan khatib juga  bagi umat yang mendapatkan pendidikan Al Qur,an melalui imam shalat dan khatib. Untutk itu pinta Ketua MUI SU, bagi imam dan khatib yang  mendapat kesempatan pelatihan ini, dapat belajar secara tekun dan sungguh –sungguh penuh kesabaran supaya ilmu yang diperoleh sempurna .Ia menyebutkan belajar dapat kebaikan satu dan menyampaikan hasil belajar itu sepuluh kebaikan. Untuk itu para iman dan khatib harus menyadari peran strategis. “ Imam dan khatib punya peran dalam meningkatkan ibadah umat “ , ungkap, Ketua MUI SU itu dan menyambut baik kegiatan yang dilakuan Komisi Sosial dan Lingkungan Hidup itu, (husni.as)      

Memetik Khasiat dari Sajian Teh Serai

0

muisumut.or.id, Medan Jika teh yang biasa kita nikmati terbuat dari daun teh, kali ini kita bisa menikmati sajian teh dari bahan baku yang berbeda yakni teh serai.

Teh yang terbuat dari tanaman herbal ini dipercaya memiliki segudang manfaat yang dapat menyehatkan tubuh.

Teh serai dapat membantu memerangi radikal bebas sehingga mengurangi timbulnya peradangan di dalam tubuh.

Beberapa manfaat lainnya yang terdapat di dalam serai yakni mampu menurunkan kecemasan, menurunkan kolesterol, mencegah infeksi, meningkatkan kesehatan mulut, meningkatkan kadar sel darah merah dan menghilangkan kembung.

Dari segudang manfaat yang dimiliki tanaman serai ini lah, Syahrial, pemilik usaha Teh Serai Dua Saudara membangun usahanya.

Berawal dari keresahannya melihat tanaman serai yang melimpah, Syahrial mengatakan bahwa sebaiknya serai bisa dimanfaatkan lebih lagi dari sekadar dijadikan bumbu dapur.

“Karena saya pikir kan sayang sekali serai yang banyak manfaat, tumbuhnya juga melimpah tetapi cuma dimanfaatkan sebagai bumbu dapur,” ucapnya

Akhirnya setelah berpikir panjang, Syahrial memutuskan untuk mencoba meracik serai menjadi bentuk sajian teh.

Merintis sejak tahun 2017, Syahrial mengaku tidak mudah proses yang dilalui untuk menjalankan usahanya ini.

“Kalau dibilang prosesnya ya pasti lika liku juga ya, apalagi di awal merintis cukup sulit untuk menjalankan usaha terutama memperkenalkannya,” jelasnya.

Namun, kesulitan yang dihadapi tidak menyurutkan semangat yang dimilikinya sejak awal merintis.

Berkat jerih payahnya, kini memasuki usia dua tahun merintis usaha Teh Serai Dua Saudara, ia sudah memiliki banyak pelanggan tetap.

“Alhamdulillah berkat doa dan usaha, memasuki tahun ke dua mendirikan usaha ini kita sudah ada pelanggan tetap,” ungkapnya.

Kini teh serai dua saudara yang didirikannya sudah mudah didapatkan di pasaran.

“Sekarang teh serai ini sudah bisa di beli di toko-toko seperti toko oleh-oleh khas Medan, dan di kedai wakaf juga sudah ada,” ucapnya.

Untuk kisaran harga teh serai dua saudara, Syahrial mengaku menetapkan harga yang bisa dijangkau oleh masyarakat.

“Harga teh serai ini sengaja kita pikirkan untuk bisa dijangkau masyarakat dari harga 12 ribu sampai 30 ribu rupiah saja,” ucapnya.

Sejak menjalankan usahanya ini, Syahrial cukup merasa puas karena pelanggan yang membeli teh serai ini mengaku merasakan manfaatnya.

“Pelanggan sendiri yang bilang, ada yang dulu dia sering kesemutan bisa sembuh karena rutin mengonsumsi teh serai, dan masih banyak lagi,” ujarnya.

Jika Anda ingin merasakan langsung khasiat teh serai ini, tidak ada salahnya untuk mencoba membeli teh serai dua saudara.

Teh serai dua saudara ini bisa tersedia di kedai wakaf yang terletak di jalan Sutomo Ujung No 3 Medan.

Bagaimana? Tertarik untuk mencoba?

(Firda)

Ketua MUI SU: Pembangunan Keluarga merupakan kunci untuk mewujudkan masa depan kehidupan bangsa.

0

Rakoor Komisi Perempuan,Remaja dan Keluarga

muisumut.com. Medan,-  Ketua MUI Sumut Prof Dr. Abdullah Syah MA,  dalam arahannya membuka workshop Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga, mengajak ibu dan keluarga untuk membina keluarga  dengan sebaik-baiknya, karena apabila  suatu keluarga berhasil dibina dengan  baik dan  masyakatnya akan  baik, dipastikan  masyarakat negaranya juga akan baik.” Untuk itu perlu pembangunan keluarga yang merupakan kunci untuk suatu kehidupan bangsa yang berakhlaqul Karimah “  sebab keluarga merupakan masa depan bangsa “ tegas Ketua MUI SU dihadapan 100 pserta yang sebahagian besar remaja dari berbagai ormas Islam wanita dan untusan MUI dari Kabupaten kota,Sabtu (3/10)

Lebih lanjut Ketua MUI SU itu menyebutkan peran komisi Perempuan , Remaja danKeluarga, sangat berperan besar dalam pembangunan keluarga. Khusus ibu-ibu yang lebih lama berada  dilingkungan rumah ketimbang kaum bapak, Jadi  peran ibu begitu dominan  dalam membangun keluarga ”. tegasnya.

Ia menyebutkan selama ini peran komisi ini sudah melakukan berbagai kegiatan, dengan memberikan bimbingan dan arahan bagi kaum ibu dilembaga permasyarakatan. Dimasa mendatang  komisi akan lebih peran, mengingat kehadiran kaum peremuan semakin banyak jumlahnya dibanding pria. Untuk itulah  pembinaan perlu ditingkat dalam meantisipasi kehidupan kelurga yang tidak bisa diandalkan dimasa depan.

Pada kesempatan itu ketua Komisi Perempuan MUI SU Dra Hj Rusmaini menyebutkan tujuannya dilaksanakan kegiatan  ini untuk meningkatkan wawasan bagi perempuan, remaja dalam upaya meningkakan pendapatan penghasilan  dalam memenuhi kehidupan kebutuhan keluarga. Selain  itu memberikan motivasi  bagi kaum remaja dalam menghadapi kehidupan ini.

Workshop Komisi ini  bertemakan  Menjadikan perempuan , remaja yang trampil dan produktif mampu bersaing ditengah kehidupan modern.

Dalam acara itu  beberapa nara sumber  memberikan arahan, Di antaranya, Dr Sukiati MA, dengan judul Pembuatan Mie buah dan sayur. (husni.as)

Kemajuan Teknologi Mempermudah Penyampaian Dakwah

0

Kemajuan Teknologi Mempermudah Penyampaian Dakwah

muisumut.or.id, Medan,-Pola dakwah terkini di zaman milenial tidak lagi seperti masa sebelumnya yakni tatap muka atau face to face disatu majelis atau lapangan terbuka dengan kerumunan massa dalam jumlah bear. Ini tidak lain  karena dilarang sebab dikhawatirkan menjadi cluster baru penyebaran Covid 19. Selain itu di era new normal sekarang ini dakwah tatap muka sudah tidak efektif lagi, sebab jamaah dengan mudah memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang bergerak dengan pesat perkembangan informasi yang diakses detik per detik melalui gawal yang akrab setiap saat. Demikian disampaikan Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat  MUI SU, Prof Dr H. Syahrin Harahap dalam atu acara komisi Dakwah MUI SU di salah satu rumah makan dikawasan Jalan Gajah Mada Medan, (29/9).

Dia didampingi Ketua panitia  Dr H Sakhira Zandi, menyampaikanitu usai menututup Traning of Trainer( TOT) Da,i Milenial, menilai  karena kondisi pandemi dan kemajuan teknologi informasi tersebut sehingga akan merubah stuktur dan strategi dakwah agar dapat menjadi bagian dari perintah agama untuk mengajak umat melakanakan kebaikan serta melarang segala bentuk kemungkaran. Menurut Guru Besar UINSU ini, berkat kemajuan teknologi membuat ustaz maupun juru dakwah dapat memberikan tausyiah dirumahnya, sedangkan menjadi pendengar dakwah tidak hanya dilingkup desa , atau kecamatan tapi sudah dilevel yang lebih luas lagi. “ Bukankah  jaringan internet memudahkan kita untuk mengakses serta mengetahui sesuatu yang dulu dianggap jauh lagi sulit ,”ungkap Syahrin .

Karena kondisi dimaksud, unghkapnya, juru dakwah milenial dituntut harus mampu mengirim pesan-oesan dakwah tersebut melalui perangkat teknologi, sehingga  jangkauan dakwahnya jauh lebih luas dan semoga memberi manfaat lebih maksimal.” Ini yang menjadi target kita untuk menginternalisasikan metode dakwah kreatif  sebagai dakwah milenial diera new normal saat sekarang “ kata dia.

         Ketua Umum  DP MUI SU   Prof Dr H Abdullah Syah MA, ketika membuka kegiatan yang dilaksanakan  itu, menyampaikan bahwa umat Islam diwajibkan menyeru kepada sesama untuk melaksanakan kebajikan erta mencegah perbuatan keji dan mungkar.

Ketua MUI SU juga mengharapkan  kepada juru dakwah untuk mnguasai teknologi informasi, sehingga materi dakwah yang disampaikan bisa diakses umat secara  meluas, juga dinikmati untuk masa yang akan datang.

Hal senada  disampaikan dosen ilmu filsafat UINSU Dr Hj.Hasnah Naution MA, dia mengungkapkan, peran strategi juru dakwah dengan memanfaatkan perangkat teknologi akan menjadi bagian pentng dalam mencerahkan umat untuk melaksanakan ajaran Islam serta menjauhi larangannya. ( husni. as

Komisi Luar Negeri MUI SU : Adakan FGD Tentang Tafsir Inspirasi Al Qur’an

0

muisumut.or.id, Medan -Suatu Focus Group Diskusi ( FGD)   yang di selenggarakan Komisi Luar Negeri MUI SU, di Rumah Makan Wong Solo, Jalan Gajah Mada Medan,  tentang Tafsir Inspirasi Al Quran dalam bahasa Inggris, Selasa( 29/9)  cukup mendapatkan perhatian peserta.  Hal ini terlihat keseriusan peserta dalam mengikuti FGD itu.

Menurut  Sekretaris MUI SU membidangi Komisi luar negeri, Dr Najamuddin, FGD ini  berjumlah kitar 30 peserta, terdiri mahasiswa jurusan bahasa Inggris, dosen, guru tafsir hadis dari berbagai Perguruan tinggi dan pesantren di Medan . Tujuan dilaksanakannya FGD ini, untuk menyamakan persepsi dalam menterjemahkan  dan penafsiran Al Qur,an  kdalam bahasa Inggris sesuai dengan isi dan maknanya.

 FGD dalam menterjemahkan dan tafsir Al Quran merupakan pertama kalinya dilaksanakan Komisi Luar Negeri MUI SU.

Disebut Najamuddin, adapun pemakalah yang ditampilkan Dr Rahmatsyah Rangkuti, Dosen Fakultas Satra USU, Dr Firman Maulana , Dekan PAI UISU, dan Rizal Syamsudin MA, dari kalangan da’i. 

Dr Rahmatsyah yang tampil sebagai pemakalah dalam FGD itu menyebutkan bahwa untuk melakukan penterjemahan isi Al Qur’an kedalam bahasa Inggeris cukup sulit, mengingat kaidah bahasa Arab dan bahasa  Inggris, selalu ada perbedaan . Belum lagi untuk tafsirnya . Bahkan ia memberi contoh untuk menterjemahkan dan menafsirkan surat Al Fatiha yang hanya tujuh ayat, cukup sulit dan perlu kehati-hatian. Bahkan ia menyebut tak jarang dari bahasa inggris ke bahasa lain  juga selalu terjadi kesalahan  dalam menterjemahkannya sehingga  sehingga  timbul  kesalah faham. Ia memberi contoh dalam berbagai kasus yang pernah terjadi adanya kesalahan penerjmahan bahasa Inggris kepada  bahasa lain sehingga salah pula dalam penafsiran. “ Jadi untuk menterjemahkan isi Al qur’an kebahasa Inggris dan penafsirannya  adalah tugas yang penuh ketelitian agar makna dan isi Al Qur,an itu  tetap sesuai  “ ungkap Rahmatyah  Rangkuti. ( husni.as)

Ketua MUI SU : Tingkatkan Kemitaraan dengan Pemda, dan Tokoh Masyarakat

0

RAKORDA KOMISI PEMUDA DAN PEMBINAAN SENIBUDAYA ISLAM

         muisumut.or.id, Medan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia( MUI ), Provinsi Sumatera Utara, Prof Dr H Abdullah Syah MA, mengajak  MUI kabuapten/Kota se Sumatera Utara, untuk bermitra dengan pemerintah daerah, bupati/Walikota, aghnia dan tokoh masyarakat untuk  meningkat kinerja dalam memberikan pelayanan terhadap umat Islam. “MUI daerah lebih meningkatkan  kemitraannya dengan Pemda dan tokoh masyarakat“ ajaknya pada pembukaan Rakorda Komisi Pemuda dan Pembinaan Seni Budaya Islam seniin ( 28/9 ) di Aula pertemuan MUI SU. Medan.

         Menurutnya hal ini penting mengingat peran MUI sangat dibutuhkan masyarakat dalam memberikan bimbingan dan arah berkaitan dengan kehidupan beragama. Bila kemitra ini dapat dijalin dengan baik, bersama Pemeritah daerah, aghnia dan tokoh masyarakat diyakini kinerja MUI akan  lebih baik.

Ia menyebutkan pula, sebagai contoh Rakorda  seperti ini  tidak  selama ini dilaksanakan di Provinsi Sumatera Utara, akan tetapi bisa dilakukan di daerah,  apabila kemitraan itu terjalin. Dengan demikian umat islam  dan pemerintah daerah lebih mengetahui kinerja  yang  dilakukan MUI selama inii.

Ia menambahkan perlunya kemitraan itu dibangun dalam meningkatkan kinerja MUI ,,mengingat dana operasional MUI  adalah bersumber dari bantuan pemerintah daerah. Namun, diakui masih ada MUI Kab/kota yang belum mendapat bantuan dari pemerintah daerah. Untuk itulah  dijalin terus kemitraan dan memberikan masukan tentang keberadaan MUI yang tugasnya sebagai tenda besar umat Islam. Dengan demikian  katanya hasil Rakorda ini akan menjadi masukan dalam menjalin kemitraan di daerah, sekaligus menyusun program kerja untuk tahun mendatang “Rangkul dan ajak Pemda dan tokoh masyarakat dalam bekerja sama untuk meningkatkan peran MUI bagi umat “  pinta Ketua MUI  SU.

         Rakorda  Komisi Pemuda dan pembinaan Seni Budaya Islam dengan tema “Peran Pemuda Dalam Membela Islam Washatiyah“  diikuti MUI Kabupaten /Kota se Sumatera Utara.

Ketua komisi Pemuda dan Pembinaan Seni Budaya Islam MUI SU, Prof.Dr.H. Amuni MA, mengajak seluruh peserta MUI Kabupatn / kota, dapat memberikan masukan dalam Rakorda yang menyusun program kerja tahun anggaran 2021. Sehingga nantinya Rakoor ini dapat menghasilkan program yang lebih baik dari tahun sebelumnya. “ Peserta Rakoorda memberikan masukan dalam menyusun kegiatan tahun 202i , ajaknya. ( Husni as)