Tuesday, March 3, 2026
spot_img
Home Blog Page 156

Pengusaha Muda Apresiasi Bazar PINBAS MUI SU.

0

muisumut.or.id, Medan Setelah dilangsungkannya bazar  bagi UMKN di Medan, lewat siaran televisi streaming Majelis Ulama  Indonsia Provinsi Sumatera Utara, Sabtu ( 26/9) kembali dua UMKN ikuti bazar PINBAS MUI SU secara live dari studio Kedai Wakaf MUI SU . Yaitu perusahaan “ Tempequ “ dan perusahaan kopi “ Aro”.

Kedua perusahaan UMKN tersebut  sangat bersyukur dan berterima kasih  PINBAS MUI SU, telah ikut memberikan imformasi tentang perusahaan mereka kepada komnsumen, melalau siaran live steraming  MUI SU.” Kami bangga dan terima kasih kepada MUI SU yang telah memberikan kesempatan untuk mengikuti bazar online   via televisi stereaming MUI SU “ papar pimpinan perusahan tersebut kepada muisu,com usia melangsungkan siaran live, yaitu  Ari Handoko dari UMKN TempeQu d an Syaifuddin dari perusahan Kopi ARO,.  

Ari Handoko pimpinan UMKN TempeQu, mengaku  kesempatan bagi perusahaannya via media online  dalam memberikan imformasi tentang tempe yang  dikelolanya secara halal, mengingat  perusahaanya telah mengikuti petunjuk kehalalan dan kebersihan . Kita mengelola tempe tinggal menunggu diterbitkan sertifikat halal dari MUI SU   “ ungkapnya dengan mnyebutkan  alamat usahanya  di kawaan Perumahan Ouri Bintang Merdeka Tanjung Anom Deliserdang .

Tempe Warisan Nenek Moyang.

Ari Handoko mengaku perusahaannya masih terbatas dalam memberikan pelayanan. Yaitu  khusus untuk anak pesantern taruna Al  Kalam serta lainnya.Seperti restoran pagetarian RS Adam Malik dan pemesan lainnya. Namun perlu  dicatat tempe dikelolanya sudah diekpor keluar negeri yaitu Amerika , Argentina dan beberap negara.  “ orang luar negeri suka  tempe “ ungkapnya.

Ia menjelaskan ia tidak memasarkan kepasar tradional mengingat akan bersaing beberapa peruahan tempe yang ia bina , karena kalah bersaing dalam  kwalitasnya, untuk itu ia  fokus dalam menghembangkn pmbuatan tempe yang berkwalitas , karena tempe merupakan warisan nenek moyang, Kita ingin kembangkan tempe sebagai warisan nenek moyang lebih meluas “ ungkapnya.

Langkah lanjutnya ia telah memberikan bimbangan pembutan tempe yang baik lewat bantuan Socfindo. Tahun ini ada 12 perusahan tempe yang dibina di Sumatera, meliputi Deli Serdang, Karo , langkat dan Palas. Selain itu juga keberapa manca negara kita ikut memberikan pembutaan tempe. Seperti di Kamboja Ameerika dan bebapa negera. Langkah ini dilakukan mengingat harga tempe di luar neger cukup mahal dibanding  didalam negeri.

Bercerita tentang bimbangnan tersebut dalam ypaya meningkan kerja pemebutan tempe  denganmesin. Tidak lagi secara tradisional. Bimbingan ini  membuat tempe yang baikdengan pndamping dari  dana hibah ECR . “ Dana ini secara hibah dalam upaya meningkatkan tempe yang berkwalitas, sehingga warian budaya nenek moyang ini terus terjaga “ ungkapanya sem bari menyebutkan untuk tahun 2021 ia akan memberikan bimbingan kpada 24 perusahaan tempe di Sumut.

         Kopi ARO.   

Menurut  pengusaha muda  Syaifuddin ,UMKN kopi ARO, ia kelola,  siaran live streaming  MUI SU, suatu upaya dalam membina UMKN PINBAS MUI SU  dalam  memberikan impormasi bagi masyarakat tentang keberadaan   pengusaha muslim   lewat PINBAS MUI Sumut. Dijelaskan lewat penyebaran informasi akan memberikan pencerahan bagi masyarakat bahwa seperti usaha kopi ARO, adalah minuman yang sudah lama  dikonsumsi umat  Islam sejak dulunya . Hanya saja saat ini pengelola kopi tidak lagi dilakukan secara tradiosional . Kopi sduah dikelola dengan melakukam tenaga mesin . Ia menjelaskan UMKN ARO ( Arabika Robusta) dikelola dari kopi pilihan dengan  menghimpun tenaga kerja baik tetap maupun bhl. Langkah ini dilakukan papar Syaifuddin, mengingat saat ini usaha perkopian cukup menjamur, Untuk itu perusahaanya lewat bazar dari siaran langsung streaming MUI SU,  menjelaskan bahwa kopi  telah melalakukan pengurusan sertifikasi halal dan sudah dilakukan audit oleh MUI SU. Semua ini tidak lain demi  kenyamanan  umat dalam menkonsumsi kopi yang halal dan bersih “ Kami kelola secara baik dan bersih dengan peralatan laboratorium dan tenaga ahlinya “ ungkapnya.

        Syaifuddim menjelaskan bahwa ada pemeo selama ini bahwa menkonsumsi kopi  akan perut gembung dan maag. Hal itu tidak benar mengingat kopi saat ini telah  dikonsumsi oleh berbagai lapisan masyarakat dan menjadi tren bagi  bahwa menkonsumsi kopi membuat badan sehat. Bahkan ada peneliti menyebutkan peminum kopi dapat menghancurkan nikotin bagi pencantu rokok. “ Kopi sudah dikenal sejak zaman nenek moyang “ paparnya semberi menambahkan kopi ARO bisa didapat diberbagai super market  dn telah diexpot keluar negeri. ( husni as)    

Pesantren Harus Ramah Terhadap Anak

0

muisumut.or.id, Medan Terjadinya beberapa kasus ketidaknyamanan anak dalam mengeyam pendidikan di suatu lembaga menjadi fenomena yang harus diatasi. Pesantren Darul Arafah Raya Deli Serdang memulai untuk menciptakan suasana yang nyaman bagi santri-santrinya. Pesantren Darul Arafah telah memulai program yang disebut dengan “Pesantren Ramah Anak”.

Dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara menyambut baik program ini. Melalui Komisi Hukum Perundang-undangan HAM dan Advokasi MUI SUMUT mengadakan penyuluhan hukum “Pesantren Ramah Anak”.

Ketua Komisi Hukum Perundang-undangan HAM dan Advokasi MUI SUMUT DR H Ramlan Yusuf Rangkuti MA mengatakan “Kami dari MUI SUMUT mengadakan penyuluhan hukum “Pesantren Ramah Anak” yang kami tentukan tempatnya di Pesantren Darul Arafah Raya ini dengan tiga sasaran, yaitu untuk para guru dan itu telah dilakukan pada Selasa dan Rabu tanggal 22 sd 23 September lalu dan sekarang kita laksanakan sesi untuk para santri dan Dyah (sebutan santri perempuan) “, ujarnya dalam  lanjutan Penyuluhan Hukum Pesantren Ramah Anak di Aula STAIDA Pesantren Darul Arafah Deli Serdang, Ahad (27/8).

Ramlan menjelaskan bahwa kita dididik di Pesantren untuk menjadi orang yang saling berkasih sayang satu sama lain, saling membantu dalam kesulitan yang dihadapi saudara kita, bukan untuk saling bermusuhan dan bertikai.

“Ramah dengan sesama, baik kepada teman-teman sepermainan, ataupun kepada lingkungan sekitar, maka akan terbentuk persatuan diantara kita”, tegasnya

Wakil Dekan I FITK Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU) Rustam MA  mengatakan “Setiap orang memiliki hak yang sama, yaitu menginginkan agat dirinya didengarkan orang lain kendatipun dia masih anak kecil, sementara permasalahan di negeri kita adalah orang dewasa yang tidak mau mendengarkan pendapat anak”, ujarnya.

Konsep ramah adalah diperlakukan nya semua orang dengan penghargaan yang sama, tidak menyalahkan orang yang tidak tahu seperti contoh kesalahan anak, yang mana dia menganggap perbuatan nya bukan kesalahan melainkan hiburan.

“Kita sebagai atasan harus berlaku adil dan bijaksana terhadap bawahan kita, jangan semena-mena main kekerasan atas balasan kesalahan orang lain, tapi mari mendengarkan keluhan dan permasalahan mereka terlebih dahulu sebab pada akhirnya nanti kita tidak tahu siapa yang menjadi atasan dan bawahan diantara kita”, tegasnya.

Kegiatan kali ini menghadirkan lebih banyak narasumber, karena dilaksanakan secara paralel, Narasumber utamnaynya adalah Misran Lubis selaku Eksektif Konsil Jakarta, Wakil Dekan FITK UINSU, dan beberapa guru dari Pesantren Darul Arafah.

Rakorda Komisi Fatwa MUI SU Luncurkan Buku Fatwa Aliran Sesat

0

muisumut.or.id, Medan Rapat Koordinator Daerah  Komisi Fatwa MUI SU tahun 2020,  dilaksanakan di  MUI SU ( 29/9) sekaligus dilakukannya  peluncur buku komisi Fatwa MUI tentang  Fatwa-Fatwa Aliran sesat . Rakorda dan peluncuran buku tersebut dilaksanakan oleh Ketua MUI SU Prof Dr H Abdullah Syah MA yang diikuti MUI Kabupaten / Kota se-Sumut..

Ketua MUI SU dalam arahan, menyebutkan pelaksanaan Rakorda komisi di MUI SU sangatlah penting dalam mevaluasi kerja tahun sebelumnya dan sekaligus menyusun program kerja komisi untuk tahun berikutnya. Khusus komisi  fatwa MUI SU yang sanngat berperan bagi kehidupan beragama bagi, sangat membutuhkan fatwa untuk menjadikan pedoman dalam melaksanakan ibadah. “ Peran komisi fatwa sangat strategis bagi kehidupan beragama terhadap umat  “ katanya.

Jadi dari hasil Rakoorda itu akan menghasilkan terbaik untuk melaksnakan tugas ditahun mendatang, mengingat  kasus keagamaan yang berkembang, saat ini  sehingga   sangat membutuhkan bimbingan dari MUI.

Sementara pada peluncuran buku pertama kajian dan penelitain Fatwa-fatwa MUI tetang alisan sesat, Ketua MUI SU, menyambut baik yang dilakukan oleh Komisi Fatwa MUI SU tentang penerbitan buku tersebut. Buku ini sangat berguna bagi MUI Kabupaten/ Kota di Sumut, dalam memantau dan mengambil ketentuan bila ditemukan  aliran sesat dan menyimpang   yang ditemukan  di daerah.

 “ BuKu ini sangat berguna “ katanya 

Diharapkan masa mendatang Komisi fatwa MUI SU dapat pula menerbitkan buku fatwa lainnya berkait dengan kehalalan dan lainnya.

Buku kajian dan penelitian fatwa-fatwa MUI tentang aliran sesat itu ditulis oleh anggota komis fatwa MUI SU, Dr. Husnel Matondang MA dan Dr Sori Monang Rangkuti  AN  Nadawi M.TH, dengan editor Dr Abdul Hamid Ritonga yang juga anggota Komisi Fatwa MUI SU.

Pada Rakorda Komisi Fatwa MUI SU telah disampaikan pejelasan dari MUI Kabupaten / Kota yang hadir dengan berbagai permasalahan. Namun, yang paling menarik  , terkait dengan kasus viral pelaksanaan fardu kifayah dalam memandikan mayat perempuan oeh pria di slah satu rumah sakit di kota Pematang siantar.

MUI Kota Pematangsiantar telah menghubungi rumah sakit bersangkutan untuk mengklafikasi  kasus tersebut. 

.Ketua Komis Fatwa MUI SU Drs Lukman Sanusi meminta kasus ini dituntankan, agar kasus tersebut tidak terulang dimasa mendatang dan menjelaskan kepada pihak rumah sakit juga masyrakat bahwa ada ketentuan dalam melaksanakan fardu kifyah sesuai syariat Islam “ Kita minta kasus ini tuntas  untuk kedepan kasus ini tidak terulang “ ungkapnya.

Acara Rakorda ini diisi dengan pelaksanaan prosedur dan aturan sertifikat halal yang disampaikan oleh Ketua LP POM MUI SU Prof Dr Ir H Basyarididin MS.
ia menjelas tentang kehalalan setiap makanan dan hal yang terkait kelahalan  lainya. Untuk pelakanaan tersebut diatur dengan UUJPH 33 tahun 2014.  UU itu mengandung ketentuan pidana pasal 56 yang menyebutkan pelaku usaha yang tidak menjaga kehalalan produk yang  telah memperoleh SH sebagaimana dimaksud pasal 25 huruf b ,dipiana penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 2 milyar.

Basyaruddin guru besar UISU itu dalam pengursan menetapkan poengurusan   sertfikat halal LP POM MUI SU , melakukan pendaftaran melalui on line, L http:/regs.e-lppommui.org. Langkah ini dilakukan demi mempermudah masyarakat untuk tidak harus mendatang LPPOM MUI SU. namun bagi yang kurang memahaminya dapat mnghubungi web side LP POM MUI SU.  ( husni AS )

Dukung UMKM, PINBAS MUI Sumut Gelar Bazar Virtual

0

muisumut.or.id, Medan Guna mendukung para pengelola Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Sumatera Utara, Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) Cabang Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut gelar bazar virtual.

Tujuan PINBAS MUI Sumut gelar bazar virtual adalah untuk mempromosikan produk secara digital melalui live streaming di media sosial yang tersedia.

Kepala Pinbas Cabang MUI Sumatera Utara Dr  H Sakhira Zandi melalui Wakil Kepala Cabang, Dr  Akmaluddin Syahputra menjelaskan, kegiatan dilaksanakan setiap Sabtu di studio yang telah disiapkan di Kedai Wakaf MUI Sumatera Utara.

Kata dia, program ini menjadi terobosan baru dari konsep bazar yang semula direncanakan dengan mengundang para pelaku UMKM untuk mempromosikan produknya di sekitar kantor MUI secara langsung.

Karena saat ini masih pandemi, konsepnya diubah dengan memanfaatkan media sosial dengan mengakses YouTube, Instagram dan Facebook MUI Sumatera Utara,” kata Akmaluddin, Minggu (20/9).

Dijelaskannya, setiap pelaku UMKM yang akan mempromosikan produknya diberi kesempatan 30 menit.

Promosi ini akan dipandu oleh bintang tamu berpengalaman di bidangnya untuk mengulas. serta mengupas lebih dalam mengenai produk, inovasi maupun motivasi, sehingga diharapkan dapat menginspirasi umat Islam untuk berwirausaha.

“Melalui media sosial yang ada, juga dibantu memasarkan produk tersebut diharapkan  bisa membantu pemasaran produk kepada masyarakat,” katanya.

Menurutnya, bagi yang belum memiliki sertifikat halal, PINBAS MUI Sumut akan membantu prosesnya

Sedangkan bazar digelar para Sabtu (19/9) diisi oleh H Mukhtar Yusuf pemilik UD Ayam Potong Hijrah.

Dan pada sesi kedua, diisi oleh H Fachruddin Lubis Lc, pemilik Samudra Cetak.

Live Streaming

Dalam penjelasannya, Akmaluddin menyampaikan bahwa sampai akhir 2020 ini ditargetkan 20 pelaku UMKM di daerah ini akan mempromosikan produknya melalui live streaming MUI Sumut.

Dan program ini akan terus dilanjutkan, sehingga promosi produk UMKM umat dapat dilaksanakan secara meluas.

“Dengan demikian pemasaran produk UMKM kita melalui media sosial ini akan semakin meluas, bahkan akan melampaui batas wilayah,” katanya.

Karena itu, katanya, tuntutan untuk meningkatkan kualitas produk menjadi keharusan yang tidak bisa ditawar lagi. (m22).

Siaran Perdana Televisi Streaming MUI Sumut Mengudara

0

muisumut.or.id, Medan Begitulah suatu ketentuan Allah Swt, tepat pukul 10.00. wib, 18/9 -2020, Jumat berkah, dari studio Kedai Wakaf  MUI SU Jalan Majelis Ulama 3 Medan, siaran perdana televisi streaming Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara, mengumandang keudara.  “ Alhamdulillah berkat izin Allah SWT, siaran perdana  televisi streaming MUI  Sumut mengudara dari studio  KedaiWakaf (KEWA) “ ungkap syukur Dr.H. Akmal Syahputra M.Hum, tampak  begitu ceria selaku pengagas keberadaan siaran streaming MUI Sumut.

Kegiatan Konsultasi Hukum yang disiarkan melalui chanel Youtube sebelumnya sudah disiarkan melalui channel Youtube namun belum memiliki tempat, dengan adanya studio ini Konsultasi Hukum menjadi kegiatan perdana di studio Kewa MUI Sumut. Konsultasi hukum yang berjudul “Bagaimana  Wakaf Produktif di Praktekkan di KedaiWakaf MUI Sumut“ dengan pemandu Dr.Mustafa Kamal Rokan dan nara sumber Dr.H Akmaluddin Syahputra M.Hum, dosen  bidang hukum UINSU, bersama  tenaga operator dan kamera dari mahasiswa PTKU Mulyo Ponco dan kawan kawan di bawah bimbingan Bapak Suyato.

Akmal Syahputra selaku direktur KEWA MUI SU yang juga sekretaris Komisi Fatwa MUI SU, mengkisahnya kelahiran televisi steraming MUI SU, secara panjang lebar  yang peresmiannya, Sabtu 12/9 lalu oleh Direktur Pinbas MUI Pusat, bersamaan dengan pelantikan PINBAS MUI SU cabang Sumatera Utara.

Menurutnya  ide berdirinya penyiaran ini tidak lain dari musibah covid -19 yang melanda dunia, termasuk di Sumut. Betapa tidak selama ini muzakarah rutin MUI SU lewat komisi fatwa dilaksanakan secara terbuka dan harus terhenti karena covid- 19. Untuk melaksanakan muzakarah agar terus berlanjut dengan dilakukannya  muzakarah lewat media sosial. Sehingga MUI terus bisa memberikan pencerahan dan pelayan kepada umat. Ternyata ini  mendapat sambutan. Akhirnya   dilakukan pula muzarah secara live streaming. “ Disinilah hikmah dari covid -19 dan  Alhamdulillah berjalan sukuses berdirinya siaratan streaming ” tuturnya.

Selanjutnya mengingat kehadiran laboratorium interpreneurship milik PTKU yang berawal dari CSR Bank Sumut dan wakaf umat Islam, Akmal  berfikir, tidak salahnya wakaf umat tersebut dikembangakan  lewat media sosial dengan mendirikan suatu siaran komunikasi lewat layar HP. Kita kembangkan wakaf umat ini lewat  sisi komunikasi “ paparnya.

 Akmal Syahputra yang kini telah dikurnia beberapa orang anak, terus melakukan terobosan sedikit demi sedikit untuk melengakapi peralatan penyiaran dan akhir berdirlah studio yang lokasinya di areal Kedai Wakaf MUI SU.

Ditambahkan  Akmal Syahputra, bahwa dipilihnya topik Bagaimana Wakf Produktif Dipraktekkan di Kedaiwakaf MUI Sumut pada siaran perdana ini, tidak lain keberadaan  streaming,  lahir dari rahim wakaf, sehingga dengan wakaf kita dapat mengetahui makna dari wakaf untuk amal zariah bagi setiap muslim. Tagline KedaiWakaf adalah “Kami Memudahkan Anda Berwakaf” Ada 4 Jenis wakaf yang bisa dipilih disini, pertama Wakaf Abadi, Kedua wakaf Berjangka, ketiga belanja sambil berwakaf, dan saat ini diresmikan wakaf yang keempat menonton sambil berwakaf. Dengan mengikuti chanel youtube MUI Sumut disamping kita akan mendapat pencerahan juga mendapat amal jariah karena hasil dari monetisasi sepenuhnya akan menjadi wakaf produktif yang akan dikembangkan. KedaiWakaf MUI Sumut berkeinginan menghimpun dana wakaf produktif sebanyak banyaknya untuk dikembangkan sehingga kita mampu meendirikan rumah sakit yang siapapun bisa mendapat pelayanan dengan gratis.

Ia menjelaskan disebutnya  televisi streaming adalah langkah untuk mendirikan TV MUI Sumut nantinya sehingga dapat dinikmati umat dengan layar TV . Untuk itu ia meminta doa restu umat islam agar televisi untuk akan muncul ditengah umat “ Ayo kita bangun umat ini lewat memperbanyak komunikasi dalam meningkatkan silaturrahim  agar umat ini lebih bersatu dan menjadi kuat “ ajaknya  dan ikut canel yuotube, untuk mengikuti perkembangan MUI SU “. (Husni.AS.)

Ahmad Yusnan Naim Nasution Juara I MTQ Tebing Tinggi

0

muisumut.or.id, Medan

Ahmad Yusnan Naim Nasution Juara I  MTQ Tebing Tinggi

Lantunan suaranya di lantai II  ruang  pertemuan MUI Jalan Majelis Ulama nomor 3 Medan, begitu memukau  pada acara pembukaan “ Pemulian Lingkungan Hidup “ Komisi Sosial dan Lingkungan Hidup ,MUI SU ( 13/9) . Betapa tidak , salah seorang  juara MTQ  tingkat Provinsi Sumatera Utara  tahun 2020,  yang baru saja berakhir dari kota “ Lemang “ Tebing Tinggi,  tampil. Suara yang cukup menyejukkan itu,  adalah seorang anak laki-laki yang beranjak dewasa . Ahmad Yusnan Naim Nasution. “ Saya berhasil sebagai juara I tilawah satu jus dari MTQ tIngkat Provinsi Sumatera tahun 2020 “ tuturnya saat disapa MUISU.Com.

Ia mengaku baru pertama tampil di MUI SU  yang di dampingi ayahnya M. Imam Nasution, menjelasakan berhasil sebagai juara I untuk kedua kalinya di  MTQ tingkat Provins. Hanya aja kali ini ia tampil atas nama kota Tebing Tinggi .

Yusnan yang kini duduk di kelas  IX MTsN 3  Medan  belajar Al Quran sejak duduk di kelas 2 SD, Ia sebagai anak simata wayang perkawinan M. Iman Nasution dengan Nurhamidah Lubis, bermukim di Jalan Danau Singkarak  Gang Bengkel no 65 Medan,   berhasil juara diberbagai kejuaraan baik  i tingkat kecamatan dan kota Medan. Tahun 2016 juara kota Medan.

Remaja berparas hitam manis ini, punya favorit qori Darwin Hasibuan, dan bercita untuk dapat mengikuti jejak Darwin Hasibuan sebagai qori terbaik ditingkat nasional  “ mohon doa kan  saya bisa berhasil sebagai qori terbaik “ pintanya.

Selanjutya setelah menyandang  gelar juara I tingkat Provinsi Sumatera , Yusnan akan di gembleng di Asrama Haji untuk persiapan MTQ tingkat nasional di Sumatera Barat .

M .Imam Nasution, yang mendampingi Yusnan saat berbincang dengan MUISI.Com, sebagai orang tua selalu mendorong kemaunan dan cita-cita anak.  Ia bergitu bangga  dengan keberhasilan Yusnan dalan berbagai MTQ. “ Mudah-mudahan Yusnan berhasil di tingkat Nasional : tutur M Iman Nasution yang mengakui sebagai wira swasta. ( Husni AS )  

Ketua MUI SU Prof Dr H. Abdullah Syah MA: “Lingkungan Kita Wajib Di jaga”

0

muisumut.or.id, Medan Ketua Umum  Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Provinsi Sumatera Utara,  Prof DR H Abdullah Syah MA, dalam sambutannya pada acara “ Pemuliaan Lingkungan Hidup ‘  yang diselenggarakan Komisi Sosial MUI SU, meminta agar ustaz, mubaligh dan khatib serta pengurus MUI Kabupaten/ kota se Sumut ,ikut aktif dalam menjaga lingkungan “ Lingkungan kita wajib di jaga “ tegasnya Minggu ( 13/9 ) di Aula MUI SU.

 Penegasan kewajiban ini kata Ketua MUI SU itu ada perintah, baik Al Qur’an dan hadis, tentang kewajiban kita untuk menjaga lingkungan hidup. Hal ini tidak lain mengingat kerusakan  lingkungan bukan hanya berakibat bagi kehidupan manusia, juga terhadap makhluk ciptaan Allah lainnya.

Ia menyebutkan akibat rusaknya lingkungan telah terjadi banjir bandang yang menelan korban nyawa, harta benda,serta bintang. Semua ini tidak lain sebahagian besar adalah akibat ulah tangan manusia. Jadi melalui kegiatan  pertemuan yang diselenggarakan Komisi Sosial dan Lingkungan Hidup MUI SU  ini, hendaknya menjadi suatu peringatan bagi kita tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup. Apalagi penjelasan pentingnya penjaga lingkuangan hidup ini disampaikan pakar –pakar yang bergelut dalam kegiatan pemuliaan lingkugan hidup. Ia menyebutkan pula sebagai contoh seperti air yang sangat vital bagi kehidupan makhluk citaan Tuhan. “Air dibutuhkan oleh manusia , hewan dan tumbuhan “  katanya. Jika air tercemar oleh najis  dan dipergunakan manusia  akan berdampak pada kesehatan juga kepentingan ibadah.  Termasuk   tumbuhan-tumbuhan, hewan sangat membutuhkannya , “ akibat tidak adanya air cukup banyak hewan dan tumbuhan mati” paparnya.

Sementara itu Ketua Komisi Sosial dan Lingkungan Hidup MUI SU, H Abdul Hamid tujuannya dilaksana kegiatan pemulian lingkungan hidup ini tidak lain banyaknya terjadi pencemaran lingkungan, apakah dari limbah makanan  maupun pabrik serta zat kimia lainnya .

Ia mnyebutkan kegiatan ini bukan hanya diikuti peerta dari MUI Kabupatn /Kora se Sumater Utara, juga diikuti BKM dan khatib dari beberapa masjid di Kota Medan.  

Tujan lain kegiatan ini, memasyarakatkan fatwa MUI tentang lingkungan hidup. Mensosialisasikan kebijakan lembaga pemulian lingkungan hidup dan sumber daya alam. Mendukung dan mensosialisasikan kebijakan pemerintah dan   melalui kerja sama dengan Dinas lingkungan hidup. Serta kerja sama dengan dinas terkait lainnya di Sumut.

Adapun nara sumber pada acara tersebut, Kadis PPKB  Sumut,  Dr.Ir Hj Hidayati MS.i Wakil Ketua Umum MUI SU Dr H, Maratua Simajuntak, Kadis Lingkungan Hidup diwakil Kasubdis, Siti Bayu  Nasution. ( Husni AS)    

PINBAS MUI Diminta Dorong Pengusaha Muslim

0

muisumut.or.id, Medan Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) Majelis Ulama Indonesia (MUI) diminta dorong meningkatnya jumlah pengusaha Muslim di Sumatera Utara.

PINBAS MUI diminta dorong pengusaha Muslim, dengan cara berbisnis dan modal kemauan.

Hal itu antaralain disampaikan Direktur  Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, M Azrul Tanjung SE, MSi, Sabtu (12/9) usai melantik PINBAS MUI Cabang Sumatera Utara, di Aula MUISU Jl Sutomo Medan.

Hadir Ketua PINBAS MUI SU Cabang Sumatera Utara Dr H Sakhira Zandi M Si, Ketua Umum MUISU, Prof Abdullah Syah MA, Sekretaris, Dr Ardiansyah MA, Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI SU, H Ivan Iskandar Batubara serta undangan lainnya.

Lebih lanjut M Azrul Tanjung SE MSi, menyebutkan, mendorong umat untuk berbisnis perlu diberikan kata kunci bahwa bisnis itu tidak bisa instan.

Harus dimulai dan dirintis. Rugi dalam berbisnis adalah hal biasa, maka modal kemauan sangat perlu ditanamkan dalam diri.

“Mulai berbisnis hari ini. Jangan tunggu besok. Gali potensi diri, bisnis apa yang cocok. Ingat Nabi Muhammad panutan umat Islam adalah pedagang? Mengapa kita umatnya tidak mencontohnya,” kata pengelola lahan karet seluas 25 hektare ini.

“Saya berharap pengurus yang dilantik hari ini langsung berbuat dan berkiprah di masyarakat. Harapanya, umat Islam tertarik untuk membuat usaha dan membangun komiten untuk sama-sama memajukan usaha umat Islam,” paparnya.

Pemahaman

Sebelumnya Ketua MUI Sumut, Prof Dr Abdullah Syah MA, mengharapkan, dengan dilantiknya Pinbas MUI Sumut ini, bisa memberi pemahaman kepada umat, bahwa berwirausaha itu adalah pekerjaan yang sangat baik.

Dengan begitu, ungkapan bahwa umat Islam itu lemah secara ekonomi, bisa dihapuskan.

“Stigma umat Islam lemah secara ekonomi harus dihapuskan dengan cara meningkatkan jumlah pengusaha maupun pemilik usaha muslim di Sumut. Pinbas MUI Sumut diharapkan membuat strategi yang bisa mewujudkan harapan itu,” paparnya.

Sebelumnya, Direktur PINBAS MUI Pusat M Azrul Tanjung SE Msi melantik PINBAS MUI Cabang Sumatera Utara.
Adapun susunan pengurus: Ketua PINBAS MUI SU Cabang Sumatera Utara Dr H Sakhira Zandi M Si, Wakil Kepala Cabang, Dr Akmaluddin Syahputra MH serta wakil-wakil.

Kepala Bagian UMKM Muhammad Ridho Lubis, SH serta anggota/staf.

Kepala Bagian Koperasi Dra.Rusmini bersama anggota/staf. Kepala Bagian Keuangan dan Pembiayaan, H Afif Abdillah. Kegiatan sekaligus seminar dan bazar. (m22)

https://waspada.id/ekonomi/pinbas-mui-diminta-dorong-pengusaha-muslim/

MUI SUMUT : Pelatihan Tahsin dan Ibadah di Minoritas

0

muisumut.or.id, Medan

Pelatihan tahsin qur’an dan praktek ibadah di daerah minoritas yang dilaksanakan  oleh Komisi Sosial, Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam MUI Sumut. Medan, senin (5/10) bertempatkan di Aula MUI SUMUT jalan MUI no 03.

Dr . H. Abdul Hamid Ritonga MA sebagai ketua komisi sosial mengatakan “Ibadah sosial ada 2 yaitu ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah yg mana para ustadz mengemban tugas dakwah islam terutama dalam keimanan dan shalat jum’at. jika salah, sangat fatal, jadi shalat jumat atau imam harus fasih dan tepat bacaannya” .

Hamid juga melanjutkan hendaknya seorang imam itu haruslah fasih membaca al-fatihah dan faham ilmu tentang shalat karena itu salah satu syarat sahnya shalat.

Dia menceritakan, di Simalungun pada suatu desa, Hamid dan kawannya shalat terawih di satu mesjid, karena imamnya tidak paham tentang ilmu shalat maka terjadilah suatu masalah, ketika urutan bacaan dalam al-qur’an surah al-quraisy, imam membaca surah al-kafirun, pada ayat pertama “qul” lalu makmum dibelakang  menyahut “li ilafi” kemudian imam membaca lagi “qul” lalu makmum menyahut lagi “li ilafi” maka terjadilah dialog imam dan makmum setelah itu tertawa semua jama’ah kecuali dia dan 4 kawannya maka batallah shalat mereka.

Hamid juga menambahkan pengalaman, ketika shalat di mesjid, ada seorang imam yg sekaligus tinggal di mesjid beserta keluarganya, lalu ketika waktu ruku’ anaknya menangis, karena imam lupa rukun shalat, ia mengutamakan anaknya dari pada shalatnya, kemudian ia tinggalkan shalatnya sedang jamaah ruku’nya lama sekali.

Prof. Dr. H. Abdullah syah MA selaku ketua umum MUI berkata “Al-qur’an itu bacaan bukan pajangan, begitulah para ulama terdahulu selalu membawa Al-qur’an untuk dibaca” tegasnya

Kemudian dijelaskan bahwa baca Al-quran itu ada manfaatnya jika dibaca, minimal satu huruf saja yang dibaca maka ganjarannya sepuluh kebaikan. Oleh karena itu, membaca al-qur’an berwudhu ataupun tidak berwudhu tetap dapat pahala, namun lebih utama seseorang itu berwudhu dalam membaca al-qur’an.

Dia juga menambahkan, bagi masyarakat hendaknyalah mempelajari Al-qur’an karena tidak sah seseorang shalat jika tidak membaca fatihah. Dan bagi guru-guru sangat penting mengajarkan al-qur’an di daerah-daerah minoritas dan terpencil, alangkah disayangkan jika ada suatu desa yang shalat jum’atnya tidak ada imam dan khatibnya. (Ardiansyah; mahasiswa PTKU)

PINBAS MUI Cabang Sumut Akan Dilantik 12 September 2020.

0

muisumut.or.id, Medan Berdasarkan surat keputusan Direktur Pusat Inkubasi Bisnis Syariah ( PINBAS ) Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Pusat, tentang pendirian PINBAS MUI  Cabang Sumatera Utara, nomor : Kep -37i/SK/PINBAS –MUI Pusat /IX/2019 . PiNBAS MUI Cababg Sumatera Utara, akan dilantik tanggal 12 Septermber 2020, di Gedung Pertemuan  MUI SU di Medan. Demikian dijelaskan oleh Ketua PINBAS MUI SU Cabang Sumatera Utara Dr H. Sakhira Zandi M.SI dalam rapat pelaksanan pelantikan tersebut belum lama di MUI SU.. “ Insya Allah pelantikan PINBAS  MUI Cabang Sumatera Utara akan dlantik tanggal 12 September 2020  “ tegasnya.

Dijelaksan pelantikan PINBAS MUI Cabang Sumatera Utara akan dilantik oleh Direktur PINBAS MUI Pusat M. Azrul Tanjung SE,Msi. Selain itu  ungkap  Sakhira Zandi yang juga salah seorng Sekrtaris MUI SU  akan dilaksanakan seminar nasional dari Komisi Ekonomi MUI SU dengan pemakalah dari PIBAS MUI Pusat, Kadin SU. Selain itu juga akan dilaksanakan Rapat kerja pertama PINBAS MUI SU, tentang keberadaan PINBAS  di Sumut. Rapat tersebut akan dihadiri perwakilan MUI Kabupaten / Kota se- Sematera Utara, Hal ini mengingat dikabupaten kota juga telah beroperasinya  bank-bank syariah. Diharapkan rapat kerja ini akan lebih memperdayakan ekonomi syaraih di Sumut, Rapat kerja ini berlangsung satu hari penuh.

Pada saat pelantikan, juga akan dibuka Bazar UMKM secara resmi. Untuk Bazar UMKM akan dilaksanakan secara online melalui channel Youtube MUI Sumut mengingat wabah pandemi Covid-19 belum juga berakahir, untuk itu bagi UMKM yang ingin mengikuti Bazar silahkan menghubungi Wakil Direktur Pinbas bidang UMKM Akmaluddin Syahputra di no WA 082168755222. ( hus)