Sunday, May 3, 2026
spot_img
Home Blog Page 161

H. Syarif Usman Mendrofa, S. Sos, M.Si DIKUKUHKAN MENJADI KETUA UMUM MUI KAB. NIAS 2020 – 2025

0

muisumut.or.id, Medan

MUSDA Kabupaten Nias yang dilaksanakan pada Kamis 3 Desember 2020 sedikit berbeda, di samping diselenggarakan secara kekeluargaan  di Pantai Marina Desa Sriwalubenua Kec. Gunung Sitoli, Kegiatan ini juga sekaligus mengukuhkan pengurus terpilih.

Ketua Terpilih H. Syarif Usman Mendrofa Harefa, S.Sos menyampaikan sambutannya pada acara MUSDA MUI Kab. Nias Kamis 4 Deseber 2020

Wakil Ketua Umum MUI Kab Nias H. Syarif Usman Mendrofa, S. Sos  yang juga terpilih sebagai Ketua Umum MUI Kab. Nias menyampaikan  bahwa inilah MUSDA pertama sekali yang dilaksanakan secara mandiri, yang sebelumnya hanya bisa bergabung dengan kab/kota lainnya. Dan ini merupakan kegembiraan bagi kami, meskipun sederhana kita laksanakan di Pantai Marina, agenda kami hanya dua yaitu memilih Dewan Pimpinan MUI Kab Nias dan menyusun program kerja yakni mencerdarkan intelektual umat dan mencerdaskan spritual umat, tuturnya

Sambutan dari Kepala Kantor Kemenag Dr.H. Mardinal Tarigan, M.Pd menyampaikan kebanggaan nya dengan kehadiran Bupati Nias, “ini merupakan signal dukungan yang positif bagi program kerja MUI tahun 2020- 2025, agar MUI mampu memberikan kontribusi untuk membangun Sumber Daya manusia terutama umat Islam di Kab. Nias. MUI sebagai pewaris para Nabi haruslah menjadi pembimbing umat utamanya mengontrol makanan halal yang beredar di wilayah kita.”

Wakil Ketua Umum MUI Provinsi Sumatera Utara Dr. H. Arso, M.Ag, menyampaikan musyawarah MUI harus memenuhi pedoman dasar, organisasi ini dituntut keikhlasan siapa yang akan memimpin, yang tidak terpilih menjadi pendorong, agar mencerminkan kesejukan, penuh ukhuwah, dengan membawa predikat ulama, akan berbeda dengan kepentingan pribadi

“MUSDA ini dihadiri oleh ulama dan umara, ini tentunya perlu diapresiasi, jika kedua komponen ini berkumpul semuanya akan beres.” tuturnya

MUI merupakan Tenda besar Umat Islam,  tidak mempunyai anggota siapapun boleh bernaung di dalamnya tanpa memandang organisasi apapun. Beliau mengharapkan karena tugas MUI sebagai tenda besar umat Islam, maka MUI Kab Nias harus mampu mengayomi umat Islam di Kab. Nias, Ulama harus bisa mewarnai seluruh umat  seperti garam, yang akan merasakan kenikmatannya dengan kehadirannya. Baik dalam hubungan internal maupun hubungan eksternal seperti pemerintah. MUI juga harus turut serta menjaga lingkungan hidup, jangan merusak tatanan kehidupan dan alam yang begitu indah Allah anugrahkan.

Jangan memerikan fasilitas kepada orang yang berbuat munkar, kita diharap menjadi penggerak amar maruf nahi munkar, menyuruh yang baik dan mencegah yang munkar, bukan sebaliknya

Bupati Kab. Nias Drs. Sokhiantulo Laoli, MM  yang hadri juga memberikan arahan sekaligus membuka acara MUSDA MUI Kab Nias,

Mengawali sambutannya Bupati Kab. Nias menyampaikan permohonan maaf, Covid-19 telah membuat adat di Nias menjadi terhambat, tdk bisa salam apalagi rangkulan. Namun tentu tidak mengurangi rasa hormat kepada tamu kita.   Kita bahagia berada disini dan berdoa agar covid segera pergi dari bumi Indonesia.

Bupati mengapresasi dan berbangga  atas kepemimpinan MUI sebelumnya, MUI adalah salah satu organisasi yang tumbuh berkembang di pulau Nias, termasuk saat ini di Kab Nias.

Lembaga keagamaan dengan Pemerintah daerah objeknya sama yaitu membangun masyarakat, tapi fungsinya beberda, pemerintah secara fisik dan MUI membangun spritual

Dengan adanya MUSDA ini akan memperkuat eksistensi MUI di Kab Nias, Pemerintah dengan MUI telah terjadi hubungan yang baik, dan dengan adanya MUSDA akan semakin kuat

MUSDA ini juga membuktikan bahwa MUI Kab Nias sebagai organisme keagamaan selalu melaksanakan mekanisme organisasi, untuk itulah akan dilaksanakan pemilihan ketua MUI untuk periode 2020-2025.

Berikut Nama Dewan Pimpinan MUI Kab. Nias

Ketua Umum : H. Syarif Usman Mendrofa, S.Sos, MSi

Sekretaris Umum : Mohamat Taufan

Bendahara Umum : H. Amrinsyah Zai

MUI KAB LANGKAT DALAM GAMBAR

0

Pelantikan/Pengukuhan DP. MUI Kec.Stabat Masa Khidmat 2019-2024, oleh Ketua Umum DP. MUI Kab.Langkat (H.Zulkifli Ahmad Dian,Lc,MA), didampingi oleh Sekum (DR.H.Saiful Abdi,SH,SE,MPd) & Wasekum (ismail, S.Sos.i, S.Pd), di Aula Kantor Camat Stabat, Selasa Tgl 17 Nopember 2020 M / 1 Rabi’ul Akhir 1442 H.

[07:48, 11/20/2020] Ismail Langkat: Pelantikan/Pengukuhan MUI Kec.Kuala Masa Khidmat 2019-2024, oleh Ketua Umum MUI Kab.Langkat (H.Zulkifli Ahmad Dian,Lc,MA), diawali dengan Pembacaan SK oleh Wakil Sekretaris Umum (ISMAIL, S.Sos.i, S.Pd).
[07:50, 11/20/2020] Ismail Langkat: Pada hari Sabtu Tanggal 14-11-2020.

Acara Sosialisasi 10 Kriteria Aliran sempalan & Fatwa-Fatwa Kontemporer, dilaksanakan oleh Komisi Fatwa MUI Kab.Langkat, Narasumber : Drs.Ishaq Ibrahim,MA, Pembawa Acara : ISMAIL, S.Sos.i, S.Pd. di Aula Kantor MUI Kab.Langkat, pada hari Rabu Tanggal 11-11-2020.

Kunjungan Kerja & Rapat Koordinasi DP. MUI Kab.Langkat ke Kec.Bahorok, yg di ikuti oleh Ketua Umum MUI Kab.Langkat (H.Zulkifli Ahmad Dian,Lc,MA), Wakil Ketua (Drs.H.Husni Laili,MA), Wasekum (ISMAIL,S.Sos.i, S.Pd.), hari Ahad Tgl 1-11-2020.

[07:40, 11/23/2020] Ismail Langkat: Kunjungan Kerja, Rapat Koordinasi, Penyerahan sedikit bingkisan oleh Ketua Umum MUI Kab.Langkat (H.Zulkifli Ahmad Dian,Lc,MA), didampingi oleh Wasekum (ISMAIL, S.Sos.i, S.Pd) di Kec.Kutambaru.
[07:42, 11/23/2020] Ismail Langkat: Nopember 2020.

Pelantikan/Pengukuhan MUI Kec.Kuala oleh Ketua Umum MUI Kab.Langkat (H.Zulkifli Ahmad Dian,Lc,MA) diawali dengan Pembacaan SK oleh Wasekum (ISMAIL, S.Sos.i, S.Pd), turut hadir dari MUI Langkat: M.Kurnia Amir, S.Sos.i, S.Pd.i, MM, & M.Salim Nafiah, S.Sos.i, S.Pd.i. (Sabtu/14-11-2020)

Kunjungan Kerja, Rapat Koordinasi MUI Kab.Langkat Di Kec.Salapian, & Penyerahan Bingkisan oleh Ketua Umum MUI Kab.Langkat (H.Zulkifli Ahmad Dian,Lc,MA), didampingi oleh Wasekum (ismail,S.Sos.i, S.Pd.), Wakil Bendahara (H.Khairi El Fuad,S.Ag, M.S.i). Ahad/8-11-2020.

Kunjungan Kerja, Rapat Koordinasi, upaya Pembinaan Mu’allaf kedepan, & Penyerahan Bingkisan oleh Ketum MUI Kab.Langkat (H.Zulkifli A.Dian,Lc,MA), Wasekum (ismail,S.Sos.i, S.Pd), Waben ((H.Khairi El Fuad,S,Ag, M.Si), di Kec. Sirapit. (Ahad, Nop-2020).

Penyerahan Kalender Hijriyah ke MUI Kec.Selesai saat Kunjungan Kerja & Rapat Koordinasi, dari MUI Kab.Langkat yang hadir H.Zulkifli A.Dian,Lc,MA (Ketum), ismail,S.Sos.i, S.Pd (Wasekum), M.Salim Nafiah,S.Sos.i, S.Pd.i, & Susilawadi,S.Sos.i, S.Pd.i. Sabtu/14-11-2020

Kunjungan Kerja, Rapat Koordinasi ttg Pembinaan Mu’allaf, & Penyerahan Bingkisan dari MUI Kab.Langkat oleh H.Zulkifli A.Dian,Lc,MA (Ketum), ismail,S.Sos.i, S.Pd (Wasekum), di Kec.Sei Bingai.

Kun-Ker & Rakor di Kec.Wampu oleh MUI Kab.Langkat.

Ustaz H. Abdul Hadi, SH kembali diamanahkan memimpin MUI Kota Gunung Sitoli

0

muisumut.or.id, Medan Majelis Ulama Indonesia ( MUI) kota Gunungsitoli menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke III tahun 2020, yang digelar di Aula SD Muhammadiyah Gunungsitoli, (Rabu/2/12/2020).

Ketua panitia pelaksana Musda ke III MUI Kota Gunungsitoli tahun 2020 Abdul Gani Zalukhu,S.Pd mengatakan, Musyawarah Daerah Ke III ini untuk memilih kembali kepengurusan baru MUI Kota Gunungsitoli Masa Bhakti 2020-2025. Mengingat masa kepengurusan MUI 2015-2020 telah berakhir pada tanggal 20 November 2020.

Pjs. Walikota Gunungsitoli Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si buka secara resmi pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke III Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Gunungsitoli tahun 2020. Yang mana dilaksanakan di Gedung Perguruan Muhammadiyah Jl. Karet No.24 Gunungsitoli, pada (02/12/2020).

Pada kegiatan tersebut ikut serta Pjs. Walikota Gunungsitoli didampingi oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada Setda Kota Gunungsitoli Drs. Arham Dusky Hia, M.Si dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Gunungsitoli Abdul Majid Caniago, SE, M.Si. Ketua Panitia pelaksana Abdul Gani Zalukhu, S.Pd dalam laporannya menyampaikan. Bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan Musda tersebut adalah dalam rangka penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan program kepengurusan dan kepemimpinan MUI Kota Gunungsitoli masa khidmat 2015 – 2020.

Pjs. Walikota Gunungsitoli mengajak MUI dapat hadir dan berperan membantu pemerintah dalam memberikan solusi – solusi. Sehingga permasalahan – permasalahan yang sedang dihadapi di Kota Gunungsitoli dapat diselesaikan dan ditangani dengan baik. Antara lain dalam hal pengentasan kemisikinan, peningkatan kualitas pendidikan, dan terlebih dalam penanganan Covid 19. “Oleh karena itu saya berharap dengan musda ini akan diprogramkan upaya – upaya atau solusi – solusi dan inovasi yang bisa dilakukan dengan bekerjasama atau bersama-sama dengan pemerintah,” ujarnya.

Musda ke III Gunung Sitoli dihadiri unsur  Dewan Pimpinan MUI Sumatera Utara, Dr. H. Arso, SH, M.Ag selaku Wakil Ketua Umum, Dr. H. Abdul Hamid Ritonga, MA, dan Dr. H. Akmaluddin Syahputra, M.Hum,   

Turut hadir mewakili Dandim 0213 Nias, mewakili Kapolres Nias, Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gunungsitoli, Pimpinan Ormas Islam se-Kota Gunungsitoli

Pada Musda ke III ini  H. Abdul Hadi, SH kembali diamanahkan  memimpin Majelis Ulama Indonesia periode 2020 sd 2025. Kedepan MUI Gunung Sitoli banyak program keumatan yang akan dilaksanakan diantaranya adalah pembentukan Lembaga Advokasi Umat Islam (LADUI) MUI Gunung Sitoli dalam rangka memberikan pelayanan hukum dan pendampingan, disamping itu juga akan dibentuk Pusat Inkubasi Bisnis Syariah PINBAS MUI Kota Gunung Sitoli serta Gerakan Nasional Anti Narkoba (Gannas Annar) MUI Kota Gunung Sitoli.

Dr. H. Arso, SH, M.Ag selaku Wakil Ketua Umum MUI Sumatera Utara memberikan sambutan pada acara pembukaan dan penutupan, beliau memberikan apresiasi dan pujian

MUI SU Ajak Pimpinan Pesantren dan Madrasah Tingkatkan Perannya Bagi Pembinaan Santri

0

muisumut.or.id, Medan Ketua Komisi Pendidikan MUI SU Prof Dr H.Hasan Bakti, mengajak pimpinan pesantren dan Madrasah  lebih meningkatkan bagi pembinaan santri. Untuk itu para pimpinan pesantren dan madrasah meningkatkan kapalitasnya, sehingga santri yang dilahirkan akan lebih berperan  bagi masyarakat baik dalam bidang pendidikan dan ekonomi. ” MUI SU mengajak pimpinan pesantren dan madrasah meningkatkan perannya” ungkapnya   mewakili Ketua Umum MUI SU , ketika membuka workshop Komisi Pendidikan MUI SU di Aula gedung Pengembangan SDM Pemprovsu (21-22 November 2020 ) Jalan Ngalengko Medan.

 Harapan ini tidak lain mengingat keberadaan pesantren dan madrasah dalam dunia pendidikan Islam sudah lama berke0cimpung dan sejalan dengan visi dan misi MUI dalam pemberdayaan   dan peningkatan pendidikan Islam ditengah masyarakat. Ia menyebutkan pertemuan MUI SU lewat workshop Komisi  Pendidikan dan Kaderisasi dengan peserta pimpinan pondok pesantren dan madrasah  dari berbagai daerah se Sumut, merupakan pertemuan silaturrahim dalam membahas perkembangan dan kemanjuan pondok pesantren dan madrasah di Sumut.

 Pertemuan yang diisi dengan beberapa pengarah yang berpengalaman dalam mengelola dan terjun di pondok pesantren. Seperti yang disampaikan. Jafar Syahbuddin Ritonga DBA, dari Pondok Pesantren Modren Darul Mursyi d Sipirok, yang dikenal telah berhasil, bukan hanya saja dalam pendidikan juga dalam meningkatkan ekonomi lewat beberapa produk.

para peserta itu tampak serius mengikuti acara tersebut, terlihat dari setiap pemakalah yang ditampilkan dalam workshop itu mendapat tanggapan. Seperti masalah krakter bagi peserta didik di pesantren, ada yang lebih condong menyebutkan ” Aklaqul Karimah” . Sebab karakter dapat dibagi dua ,yaitu negativ dan positif. Prof DR H Khaidar Daulay MA yang salah seorang pemakalah sangat mendukung pembinaan krakter atau pembinaan akhlaq di pesantren, mengingat akhlaq sangat menjadi tolok ukur dalam pembinaan santri. ” Pembinaan akhlaq ini begitu penting sebagai modal santri tampil ditengah masyarakat, walau dalam pembinaan di pondok pesantren dilakukan dengan keras secara desiplin ” paparnya Khaidar Daulay, guru besar UIN SU itu .

Pamakalah ditampilkan, Prof Dr H Hasan Bakti Nasution MA,Dr Najamuddin M, Dr H Sultani  dan M. Hakim Sitompul dari Bank Sumut, berkaitan dengan Manajemen pada lembaga  pendidikan Islam. Juga Dr Amiruddin Siahaan M.Pd dengan judul ” pengelolaan Kurikulum Pesantren dan Madrasah “.

         Pada kesempatan tersebut, pihak Bank Sumut memberikan vocer sebesar Rp 100 ribu. bagi penambung baru untuk tabungan Makbul untuk mewujudkan ibadah haji.

 ( husni.as)     ”    

Rakor Komisi Hukum MUI SU Bahas UU Ciptakerja

0

muisumut.or.id, Medan Komisi Hukum Perundang-undangan , HAM dan Advokasi MUI SU, selama 2 hari (14-15/11)  telah membahas lahirnya  UU Ciptakerja (Omnibus law) di aula MUI Sumut Jalan Sutomo Ujung Medan. Hal ini dijelaskan Ketua Komisi Hukum,Perundang-undangan ,HAM dan Advokasi  MUI SU ,Dr H Ramlan Rangkuty MA, yang pada Rakor tersebut diikuti Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dan  anggota LADUI MUI SU. ” kita hanya membahas tentang lahirnya UU Ciptakerja “tegasnya.

Menurutnya pembahasan itu penting mengingat dari UU Ciptakerja tersebut, banyak hal menyangkut kepentingan hidup masyarakat, baik kehidupan beragama sosial dan ekonomi. Lewat Rakor ini memberikan wawasan bagi MUI kabupeten / kota untuk lebih mendalaminya tentang UU Ciptakerja. Diketahui kelahiran dari UU Ciptakerja ini sebelumnya telah mendapat tantangan dari berbagai elemen. Bahkan MUI Pusat, telah mengeluarkan taklimat terkait penetapan UU Ciptakerja, tanggal 8 Oktober 2020, yang ditanda tangani oleh Wakil Ketua  Umum, KH.Mahyiddin Junaidi MA dan Sekretaris Jenderal Dr H.Anwar Abbas ,MM, Mag.

Rakor Komisi Hukum dan Perundang Undangan, HAM dan Advokasi itu dibuka oleh Ketua Umum MUI SU, Prof Dr H.Abdullah Syah MA, dan keynote speaker ( MUI Pusat ) Dr H. Ihsan Abdullah, M.Hum, secara vertual. Dari 75  peserta  yang   mengikuti Rakor tersebut, terlihat begitu serius, ini terlihat dalam memberikan tanggapan dari para nara sumber.

Dalam membahas UU Cipta kerja itu ditampil nara sumber, Faisal SH,M.Hum, dengan judul ” Kewenangan senteralistik pemerintah pusat dalam UU  Omnibus law “. Prof Dr H. Basyaruddin, M.S., dari LP POM MUI SU  tentang ” Kewajiban Produksi Halal dan problematika dan UU  Omnibus law “. Dr. Nasir LC.MA, dari travel Umroh dan Haji,  judul ” Penyelenggaraan Haji dan Umroh dalam UU Ciptakerja “,  Prof Hasyim Purba M.Hum, membahas  beberapa catatan relasi pusat dan daerah  dalam UU Ciptakerja.  Faisal Akbar SH.M Hum, dosen UMSU, dengan judul ” Kewenangan Otonomi daerah dan pemberian sanksi administrasi ” dan Dr. Adi Mansar SH,M.Hum dengan judul,”  Hukum Pidana dan sanksi pidana dalam UU Omnibus law ”

         Rakor  dengan thema ” Menakar Kemaslahatan Umat dalamUU Ciptakerja ” tersebut juga mengeluarkan beberapa rekomondasi .(husni.as)       

MUI SU Upah-upah Rektor UIN-SU Prof Dr H.Syahrin Harahap MA

0


muisumut.or.id, Medan
Ditetapkannya Prof Dr H.Syahrin Harahap MA, sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara ( UINSU) masa jabatan 2020 s/d 2024, lewat SK Menteri Agama RI nomor  032401 dan 032402/B.II/3/2020, tanggal 2 Nopember 2020 dan telah dilantik oleh Menteri Agama RI, Jumat  (6/1i) di Jakarta.

Majelis Ulama  IndonesiaProvinsi Sumatera Utara, Selasa ( 10/11) di aula MUI SU telah melaksanakan upah-upah kepada Prof Dr H.Syahrin Harahap MA, dihadapan peserta Rakorda Infokom MUI SU dari Kabupaten/Kota se Sumut.    Menurut Wakil Ketua Umum MUI SU Dr H Arso, M HUm, upah-upah ini dilaksanakan MUI SU, sebagai rasa syukur atas dilantiknya Prof .Dr. Syahrin Harahap sebagai Rektor UINSU, mengingat  beliau merupakan salah seorang unsur pimpinan MUI SU. “Kita berdoa agar amanah yang diberikan kepada Prof. Syahrin Harahap sebagai orang pertama UIN SU,  berjalan dengan sukses dan tetap berkiprah di MUI SU ”  papar Arso.

           Sementara Sekum MUI Dr H Ardiansyah MA, dalam sambutannya, duduknya Prof Syahrin sebagai Rektor UNI SU telah mencatat sejarah, bahwa salah seorang ketua di MUI SU mempu menduduki jabatan tertinggi di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara ” Ini menjadi catatan sejarah, salah seorang pimpinan MUI SU diberikan kepercayaan untuk memimpin UIN SU” ungkapnya. Untuk itu lanjut  Ardiansyah, keberhasilan Syahrin Harahap dengan jabtaan itu, juga mengangkat nama  MUI SU. ” Mari kita dukung dan doakan agar pak Syahrin sukses menjalankan tugasnya” ajaknya.

Jangan Tinggalkan MUI.

Prof Syahrin Harahap, dalam sambutannya, menyebutkan begitu terharu atas upah-upah yang dilaksanakan MUI SU, dan ia tidak akan meninggalkan MUI Su walau sudah duduk sebagai orang pertama UIN SU.

Pada kesempatan itu ia mengkissahkan upaya untuk meraih kedudukan sebagai rektor UIN SU. Disebutkan dari pemilihan senat ditetapkan sebanyak lima orang  calon rektor. Lalu mengkerucut menjadi  tiga orang.   Ternyata dari tiga orang tersebut, ia tergolong sebagai ulama ,sehingga jatuh pilihan terhadap dirinya. Mungkin kalau  bukan ulama  dan salah seorang pimpinan MUI SU. tidak akan terpilih. Untuk itu kepada semua yang duduk di MUI hendaknya terus berkiprah dan nama MUI itu cukup berpengaruh ditengah masyarakat dan umat. ” Jangan tinggalkan MUI “ajaknya kepada pengurus MUI yang mengikuti Rakor Infokom itu. Upah -upah itu dibarengi dengan ungkapan bahasa mandailing dengan penyarungan kain oleh  unsur pimpinan MUI SU,  H Arso, Ardiansyah, Sotar Nasution dan Sakhira Zandi. (husni,as).

Deliserdang dan Langkat Juara I Lomba Marhaban VirtuaL MUI SU.

0

        muisumut.or.id, Medan Mengingat masih belum berakhirnya masa pendemi Covid 19,  Komisi Pemuda dan Seni Budaya Islam MUI SU, melakasanakan gelar seni budaya Islam “marhaban ”  secara virtual berlangsung di aula pertemuan MUI SU, Senin (9/10 ). Gelar seni marhaban itu  diikuiti beberapa MUI Kabupaten /Kota se-Sumut, di buka oleh Ketua Umum MUI Su Prof Dr H Abdullah Syah MA. melalui zoom dari ruang kerjanya.

Menurut Ketua Komisi Pemuda dan Seni Budaya Islam MUI SU, Prof Dr H Asmuni MA. dan Drs Usiono. gelar seni budayaIslam ini diikuti 6 group kelompok pria dan 13 wanita. Pihak dewan juri memberikan penilaian dari penampilan video yang dikirimkan peserta MUI Kabupaten/ Kota se- Sumut.  Hasil penilaian dewan juri terdiri dari Dr Hj Hasnil Aida Nasution MA, Dr Hj, Ira Suryani MSi dan H Yasir Tahir.  

Penilaian meliputi, lagu, fashaah dan adab. Untuk kelompok pria juara I dari Batang Kuis, Deliserdang, juara II, Ar Rahman ,Kabupaten Batubara, dan Al Muhaarib Nias. Sementara untuk kelompok wanita, juara I Group marhaban Habbaty  dari kabupaten Langkat disusul juara II Muslimat AW, Batubara dan An Nisa Syarif Medan juara III.  Kepada pemenang setiap kelompok  diberikan uang pembinaan, juara I Rp5 juta, juara II Rp 3,5juta dan juara III,Rp 2 juta. Sedangkan bagi peserta lainnya diberikan uang pembinaan masing-masing Rp 500 ribu. (husni.as)       

Perpustakaan MUI Sumut di Digitalkan

0

MEDAN (MUISUMUT.COM) ARDIANSYAH/MAHASISWA PTKU

muisumut.or.id, Medan Pelatihan manajemen perpustakaan digital yang dilaksanakan  oleh Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin oleh Prof. Dr. H. Hasan Bakti Nasution, MA menghadirkan pakar Perpustakanan Dr. Muhammad Dalimunthe dan Pakari IT UIN Sumatera Utara Ibnu Rusydi, M.Kom, Pelatihan kepada  mahasiswa pendidikan kader ulama (PTKU) MUI Sumatera Utara bertempatkan di ruang Rapat Dewan Pimpinan MUI sumut jalan MUI no 03. Medan, kamis (29/10) (muisumut.com).

Dalimunte menjelaskan di zaman era modern ini semua kalangan masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi baik media cetak maupun media elektronik begitu juga dengan perpustakaan, orang sudah jarang minatnya untuk datang ke perpustakaan karena semua sudah berbasis elektronik maka dengan membuat perpustakaan ini menjadi online sehingga orang lebih mudah mencari informasi dari berbagai daerah.

Selain lebih mudah mencari informasi, perpustakaan MUI ini berbeda dari perpustakaan yang lain yang mana buku-buku ini selain buku umum terdapat juga buku-buku arab yang mana buku ini sudah diperkirakan umurnya disimpan sampai 120 tahun lamanya,  dan perpustakaan MUI ini adalah perpustakaan kitab kuning terbesar dan terlengkap di Sumatera utara.

Dalimunte menambahkan bahwa dengan mendigitalkan buku ini maka buku-buku yang telah lama bisa tersimpan dengan baik di file komputer dan lebih bermanfaat bagi  masyarakat di dunia terkhusus di indonesia.

“ Kesuksesan perpustakaan itu bukanlah seberapa cantik seseorang mendesain tata letaknya tetapi seberapa banyak orang yang dapat melihat buku yang kita sediakan untuk dibaca ” tegasnya.

Dia juga menambahkan dalam penutupnya, sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lainnya maka dengan membuat perpustakaan digital ini kita lebih bersemangat dalam berbuat kebaikan.

Pewarta (Ardiansyah, mahasiswa PTKU MUI Sumut)

Jilbab Kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar

0

muisumut.or.id, Medan Menurut hukum Islam, menutup aurat adalah wajib. Karena aurat itu tidak boleh diperlihatkan dan wajib ditutup dengan pakaian yang syar’i atau istilah yang kita kenal busana muslimah.

“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah”. (Al-Ahzab:53)

Berhijab atau mengenakan busana yang menutup aurat lebih baik bagi seorang muslimah dan merupakan sebuah kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Mengapa? Karena perintah untuk memakai hijab adalah perintah langsung dari Allah .”Dan Barang siapa mendurhakai Allah dan RasulNya dan melanggar batas-batas hukum-Nya, niscaya Allah akan memasukkannya kedalam api neraka, dia kekal di dalamnya dan dia akan mendapat azab yang menghinakan. “ (QS An Nisa: 14)

Demikian antara lain disampaikan Dra Hj Armauli Rangkuti MA (foto), saat menjadi pembicara dalam kegiatan, Muzakarah oleh Komisi Fatwa MUI Sumut, Minggu (25/10). Hadir Ketua Umum MUI Sumut, Prof Dr Abdullah Syah MA.

Ketua Komisi Fatwa, Drs H Ahmad Sanusi Lukman, Lc, MA dan Sekretaris, Dr H Akmaluddin Syahputra, M Hum serta undangan lainnya.

Dra Hj Armauli Rangkuti, MA menambahkan, al-hijab berasal dari kata hajaban yang artinya menutupi. Hijab adalah segala hal yang menutupi sesuatu yang dituntut untuk ditutupi atau terlarang untuk menggapainya

“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah emat besar (dosanya) di sisi Allah SWT.(QS:Al Ahzab ayat 53).

Syarat Berhijab

  1. Menutup seluruh tubuh dan tidak menampakkan anggota tubuh sedikitpun selain wajah dan telapak tangan.
  2. Tidak menarik perhatian pandangan laki-laki bukan mahram.
  3. Terbuat dari kain yang tebal dan tidak menampakkan warna kulit.
  4. Longgar dan tidak menampakkan bentuk dan lekukan anggota tubuh.
  5. Tidak dijadikan sebagai perhiasan.
  6. Tidak diberi parfum atau wewangian karena bisa menimbulkan fitnah bagi laki-laki.
  7. Tidak menyerupai pakaian laki-laki atau pakaian perempuan non muslim.
  8. Tidak merupakan pakaian yang dibanggakan (menyolok mata) ●

Kain Tebal

Ditambahkannya, adapun syarat berhijab itu, yakni menutup seluruh tubuh dan tidak menampakkan anggota tubuh sedikitpun selain wajah dan telapak tangan.

Kemudian, tidak menarik perhatian pandangan laki-laki bukan mahram.

Terbuat dari kain yang tebal dan tidak menampakkan warna kulit. Longgar dan tidak menampakkan bentuk anggota tubuh.

“Orang yang menggunakan hijab, akan selamat dari adzab Allah (adzab neraka). Ekonomis dan tidak berlebih-lebihan. Menghindari perzinahan Mencegah penyakit kanker kulit Memperlambat gejala penuaan dini,”pungkasnya. 

Ahlak Nabi Muhammad SAW Patut Dicontoh Pemimpin

0

muisumut.or.id, Medan Ahlak Nabi Muhammad SAW patut dicontoh calon pemimpin maupun untuk masa kini.

Ahlak Nabi Muhammad SAW patut dicontoh calon pemimpin, mengingat kebutuhan terhadap sosok itu merupakan hukum kauniyah dalam ranah kehldupan sosial.

Sudah menjadi fitrah manusia untuk hidup secara berkaum. Dalam perkauman itu, mereka membutuhkan pemimpin yang mengendalikan berbagai persoalan yang ditimbulkan dalam relasi dan interaksi mereka.

Walaupun bentuk kepemimpinan itu berbeda-beda, tetapi substansinya tetap sama, yaitu adanya pengendali sistem dalam kepemimpinan bagi suatu komunitas atau sosialitas.

Demikian antaralain disampaikan Husnel Anwar Matondang saat menjadi pembicara dalam kegiatan Muzakarah oleh Komisi Fatwa MUI Sumut, Minggu (26/10).

Hadir Ketua Umum MUI Sumut, Prof Dr Abdullah Syah MA, Ketua Komisi Fatwa, Drs H Ahmad Sanusi Lukman, Lc, MA dan Sekretaris, Dr H Akmaluddin Syahputra, M Hum serta undangan lainnya.

Lebih lanjut disebutkanya, tidak saia sebagai hukum kauniyah, keberadaan pemimpin juga dilandasi hukum syariyah Nabi Muhammad memerintahkan bagi orang yang musafir ebih dari dua orang untuk mengangkat seorang pemimpin.

Nabi juga menunjuk salah seorang sahabat untuk memimpin ekspedisi hijrah, perjalanan dakwah, dan pemimpin dalam peperangan sariyyah.

Ketika beliau sakit, ia mendelegasikan kepemimpinan shalat di masjid Nabawi kepada Abu Bakar. Setelah kewafatannya, masyarakat muslim mengangkat Abu Bakar menjadi pemimpin menggantikan peran Nabi dalam mengatur ihwal umat.

Pengangkatan pemimpin tersebut menjadi tradisi (sunnah) al-khulafa’arrasyndun. Akhirnya, kepemimpinan itu terlembaga dan dilanjutkan generasi ke generasi umat ini.

Maka, ketika kepemimpinan menjadi keniscayaan di dalam Islam, maka konsekwensi Ioglsnya tentu agama ini memiliki nilai-nilai atau norma-norma yang dijadikan sebagai Iandasannya.

Islam, sebagaimana klaim kitab suci Alquran, adalah agama yang ikmal (sempurna) dan itmam (universal)-surah Al-Maidah ayat 3, sangat mustahil tidak memiliki patron ideal yang mampu mengaplikasikan nilai-nilai luhur Islam yang menyejarah.

Sebab, Islam adalah agama yang diturunkan untuk membumikan kemashlahatan makhluk dunia,” paparnya.

Disebutkannya, dalam memimpin perlu dicontoh akhlak ataupun karakter Nabi Muhammad yang meliliki aspek kejujuran dan amanah merupakan persyaratan mutlak yang harus dimiliki pemimpin tersebut.

Tonggak kepercayaan masyarakat sangat tergantung terhadap dua sifat ini. Munculnya kecurigaan dan ketidakpercayaan publik itu berawal dari perilaku seseorang dalam berkata dan berperilaku jujur.

Ketika seorang pemimpin telah mengumbar kedustaan, janji-janji palsu, dan pencitraan semu sebagai orang baik, maka kecurigaan mereka terhadap keamanahan pemimpin itu akan tumbuh dan akhirnya terdegradasi ke titik paling ekstrem.

Dari sinilah api kebencian itu akan menjalar dan sangat memungkinkan menjalar menjadi aksi pembangkangan dari orang-orang yang mengangkatnya itu sendiri.

Muslimah Perlu Berhijab

Pembicara selanjutnya Dra Hj Armauli Rangkuti, MA Dia menyoroti ahlak muslimah yang perlu dilengkapi dengan perlunya berhijab.

Dijabarkannya, dalam Syari‘at Islam, berhijab atau mengenakan busana yang menutup aurat merupakan sebuah kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Mengapa? Karena perintah untuk memakai Hijab adalah perintah langgsung dari Allah.

Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar batas-batas hukum-Nya, Niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam api neraka, dia kekal di dalamnya dan dia akan mendapat azab yang menghinakan.” (QS  An Nisa: 14).

Sedangkan hikmah berhijab antaranya, selamat dari adzab Allah (adzab neraka). Ekonomis dan tidak berlebih-lebihan. Menghindari perzinahan. Mencegah penyakit kanker kulit

Memperlambat gejala penuaan. “Menurut hukum Islam, menutup aurat adalah wajib. Karena aurat itu tidak boleh diperlihatkan dan wajib ditutup dengan pakaian yang syar’i atau istilah yang kita kenal busana muslimah,” paparnya. (m22)