Friday, April 17, 2026
spot_img
Home Blog Page 4

Ketua Umum MUI Sumut Buka RAT Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama

Medan,  muisumut.or.id., 26 Maret 2026 — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (MUI Sumut) secara resmi membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama MUI Sumut yang digelar di Aula MUI Sumut, Kamis (26/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pengawas, pengurus, serta anggota koperasi yang berjumlah 35 orang.

Dalam sambutannya, Ketua Umum MUI Sumut yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas Koperasi menegaskan pentingnya komitmen kemandirian bagi seluruh MUI di Indonesia. Ia menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari Musyawarah Nasional (Munas) yang menekankan perlunya pembiayaan mandiri di lingkungan MUI, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Munas telah memutuskan bahwa seluruh MUI harus memiliki komitmen kemandirian pembiayaan. Oleh karena itu, setiap daerah didorong untuk membentuk unit usaha, termasuk koperasi dan yayasan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung kondisi nasional yang kerap dilanda bencana, sehingga menuntut adanya efisiensi dan penghematan anggaran. Menurutnya, selama ini MUI banyak bergantung pada dukungan anggaran pemerintah melalui APBN dan APBD, namun ke depan diperlukan upaya untuk mengurangi ketergantungan tersebut.

“Kita selama ini terbiasa mendapatkan dukungan anggaran pemerintah. Namun ke depan, kita tidak bisa terus bergantung. Kita harus mampu berdiri sendiri dan tidak lagi dalam posisi meminta-minta,” tegasnya.

Sebagai contoh, ia menyebutkan bahwa pada saat pengukuhan pengurus komisi dan lembaga MUI Sumut yang berjumlah sekitar 504 orang di Gelanggang UIN Sumatera Utara, seluruh pembiayaan berasal dari para muhsinin (dermawan). Hal serupa juga akan diterapkan dalam pelaksanaan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) yang direncanakan berlangsung pada April mendatang.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya membangun “mesin uang” bagi MUI Sumut guna mendukung aktivitas dakwah yang tidak hanya bersifat verbal, tetapi juga sosial. Selama ini, kegiatan sosial telah dijalankan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) MUI, termasuk pendanaan bagi tiga dai di daerah minoritas.

“Ke depan, kita membutuhkan lembaga yang mampu menghasilkan pendapatan. Koperasi ini diharapkan menjadi salah satu mesin ekonomi MUI Sumut. Jika dulu rugi tidak menjadi persoalan, maka sekarang koperasi harus dikelola secara profesional dan menghasilkan,” pungkasnya.

RAT Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama MUI Sumut ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran koperasi sebagai pilar kemandirian ekonomi organisasi, sekaligus mendukung program dakwah dan sosial MUI secara berkelanjutan

MUI Sumut Gelar Halal bi Halal Syawal 1447 H di Kediaman Ketua Umum

Medan, muisumut.or.id., 21 Maret 2026 — Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara menggelar kegiatan Halal bi Halal dalam rangka Silaturrahim Syawal 1447 Hijriah yang berlangsung di kediaman Ketua Umum MUI Sumut, Maratua Simanjuntak, pada Sabtu (21/3/2026).

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk open house ini menjadi momentum mempererat ukhuwah Islamiyah sekaligus memperkuat sinergi antar pengurus dan lembaga di lingkungan MUI Sumatera Utara. Acara berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan sejak pukul 10.00 hingga 21.00 WIB di kawasan Jalan Pancing, Komplek Perumahan IAIN, Medan.

Undangan silaturrahim tersebut ditujukan kepada Dewan Pimpinan, pengurus dan anggota komisi, serta pengurus lembaga dan badan di bawah naungan MUI Sumut. Dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, kegiatan ini menjadi wujud rasa syukur atas nikmat kebersamaan setelah menjalani ibadah Ramadan.

Dalam kesempatan tersebut, Maratua Simanjuntak bersama keluarga besar menyampaikan harapan agar momen Syawal ini dapat memperkuat persatuan umat serta meningkatkan semangat kolaborasi dalam menjalankan program-program keumatan di Sumatera Utara.

“Silaturrahim ini bukan sekadar tradisi, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kebersamaan dan komitmen dalam membangun umat,” demikian makna yang tercermin dalam kegiatan tersebut.

Acara berlangsung dengan suasana penuh keakraban, diisi dengan ramah tamah, saling bermaafan, serta diskusi ringan antar pengurus. Halal bi Halal ini diharapkan menjadi titik awal yang baik untuk meningkatkan kinerja organisasi dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, MUI Sumut kembali menegaskan perannya sebagai wadah pemersatu umat Islam serta mitra strategis dalam pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai keislaman

Lembaga Falakiyah MUI Sumatera Utara Rilis Hasil Hisab Awal Syawal 1447 H, Hilal Belum Memenuhi Kriteria MABIMS

0

Medan, muisumut.or.id | Kamis, 19 Maret 2026
Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara melalui Lembaga Falakiyah MUI Sumatera Utara merilis hasil pengamatan dan perhitungan hisab awal Syawal 1447 H/2026 M. Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, posisi hilal di wilayah Indonesia, termasuk Sumatera Utara, telah berada di atas ufuk namun belum memenuhi kriteria baru MABIMS, sehingga secara hisab awal Syawal berpotensi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026 melalui metode istikmal.

Dalam keterangan resmi Nomor A.003/LF-MUI SU/SR/III/2026 dijelaskan bahwa ijtima’ awal Syawal 1447 H terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 08.23 WIB. Pada saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal berada di atas ufuk mar’i dengan ketinggian antara sekitar 1 derajat hingga 3 derajat, namun belum mencapai syarat kriteria baru MABIMS yaitu tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Untuk wilayah Sumatera Utara, pengamatan dilakukan di Anjungan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan. Berdasarkan hasil hisab, tinggi hilal berada pada 2 derajat 57 menit di atas ufuk dengan elongasi sekitar 5 derajat 59 menit, sehingga dinyatakan hilal sudah wujud tetapi belum imkan rukyat.

Ketua Lembaga Falakiyah MUI Sumatera Utara, Arso menjelaskan bahwa hasil hisab ini menjadi bahan pertimbangan ilmiah dalam penentuan awal Syawal, namun penetapan secara syar’i tetap menunggu keputusan Pemerintah Republik Indonesia melalui sidang isbat Kementerian Agama.

“Hasil perhitungan menunjukkan hilal sudah berada di atas ufuk, tetapi belum memenuhi kriteria imkan rukyat sesuai ketentuan MABIMS. Oleh karena itu, secara hisab awal Syawal diperkirakan melalui istikmal, namun keputusan resmi tetap menunggu pengumuman pemerintah,” jelasnya.

MUI Sumatera Utara mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan umat dengan mengikuti keputusan pemerintah terkait penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, serta menyambut hari kemenangan dengan penuh ketertiban, kekhusyukan, dan semangat ukhuwah Islamiyah.

MUI Sumatera Utara Terbitkan Himbauan Resmi Jelang Idul Fitri 1447 H/2026 M

Medan, muisumut.or.id., 17 Maret 2026, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara resmi mengeluarkan himbauan kepada umat Islam menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Himbauan tersebut diterbitkan di Medan pada 17 Maret 2026 atau bertepatan dengan 27 Ramadhan 1447 H.

Dalam pembukaannya, MUI Sumatera Utara mengutip sejumlah ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW yang menekankan pentingnya menyempurnakan ibadah Ramadhan, memperbanyak syukur, menjaga silaturahim, menaati pemimpin, serta menunaikan zakat fitrah sebagai kewajiban umat Islam.

Berikut 16 Poin Himbauan MUI Sumatera Utara

  1. Untuk memulai pelaksanaan Idul Fitri 1447 H agar menunggu dan mematuhi keputusan pemerintah RI yang diumumkan mentri Agama RI hasil SIdang Isbat
    Umat Islam di Sumatera Utara dihimbau agar menyemarakkan malam 1 Syawal 1447 H dengan bertakbir dan ber-tahmid memuji Allah SWT. baik di masjid-masjid maupun di tempat pelaksanaan shalat Idul fitri;
  2. Takbiran dilaksanakan sejak terbenam matahari di akhir Ramadhan dan berakhir dengan selesainya pelaksanaan shalat Idul fitri;
  3. Takbiran keliling untuk syiar Islam dilaksanakan dengan menjaga adab serta menaati aturan berlalu lintas;
  4. Umat Islam agar melaksanakan shalat Idulfitri baik di masjid, mushalla, surau maupun di lapangan terbuka dan wanita haidh dibolehkan ikut serta mendengarkan khutbah Idulfitri;
  5. Jamaah shalat Idulfitri tidak meninggalkan tempat shalat hingga khutbah selesai;
  6. Para Khatib dianjurkan untuk menyampaikan khutbahnya sesuai dengan kondisi keumatan terutama yang berkaitan dengan nilai-nilai pendidikan Ramadhan, persatuan dan zakat fitrah;
  7. Khatib tidak dibolehkan berkhutbah dua kali pada dua hari raya yang berbeda.
  8. Orang yang wajib berzakat (muzakki) hendaknya menunaikan zakat kepada amil zakat yang resmi diangkat (ditauliyah) oleh pemerintah seperti UPZ (Unit Pengumpul Zakat), LAZ (Lembaga Amil Zakat), dan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) agar penyalurannya dapat merata dan tepat sasaran.
  9. Muzakki menyalurkannya secara langsung kepada mustahiq harus mempertimbangkan ketertiban dan kondusifitas penerima, jangan sampai mendatangkan kesulitan bahkan kemudratan kepada mustahiq seperti berdesak-desakan dan lain sebagainya;
  10. Zakat fitrah diprioritaskan kepada fakir dan miskin dari golongan umat Islam;
  11. Seluruh umat Islam agar mensyiarkan Hari Raya Idulfitri dengan saling berkunjung (silaturahim) terlebih dahulu kepada orangtua, tetangga, dan keluarga terdekat sebelum kepada orang lain seperti sahabat dan lainnya;
  12. Silaturahim dan penyampaian permohonan maaf hendaknya tidak hanya dilakukan melalui media sosial atau alat komunikasi lainnya, kecuali dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk berkunjung secara langsung. Silaturahim akan lebih bermakna apabila dilakukan dengan bertemu, berkunjung secara langsung, dan berjabat tangan (musafahah) sebagaimana dianjurkan oleh Nabi Muhammad saw.
  13. Umat Islam se-Sumatera Utara agar dapat melaksanakan Halalbihalal sebagai media untuk silaturahim dan saling meminta maaf dan memaafkan agar terlepas dari dosa antar sesama manusia;
  14. Umat Islam dianjurkan melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawwal karena masih satu rangkaian dengan pelaksanaan ibadah puasa sebagai bentuk menghidupkan sunnah Nabi Muhammad saw. serta terus istiqamah melaksanakan ibadah-ibadah yang sudah dilaksanakan di Ramadhan seperti membaca Al-Qur’an, bersedekah, memperbanyak ibadah sunat dan saling membantu/peduli kepada sesama umat Islam.
  15. Menjelang lebaran biasanya umat Islam menukar uang lama dengan uang pecahan baru. Penukaran uang tersebut hukumnya boleh sepanjang tidak adanya pertambahan jumlah nilai. Uang lama yang ditukar dengan pecahan baru dengan jumlah nilai yang bertambah adalah termasuk praktek ribawi dan hukumnya haram.
  16. MUI Sumatera Utara juga mengimbau agar malam 1 Syawal disemarakkan dengan takbir dan tahmid sebagai bentuk pengagungan kepada Allah SWT, baik di masjid maupun di lokasi pelaksanaan salat Idul Fitri. Takbiran dimulai sejak terbenamnya matahari di akhir Ramadhan hingga pelaksanaan salat Idul Fitri selesai. Kegiatan takbiran keliling diperbolehkan sebagai syiar Islam, dengan catatan tetap menjaga adab serta mematuhi aturan lalu lintas.

.

Beredar Situs Mengatasnamakan MUI Sumut, Infokomdigi Keluarkan Penegasan Resmi

muisumut.or.id-Medan, 17  Maret 2026., Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara melalui Bidang Infokomdigi mengeluarkan penegasan resmi terkait keabsahan website lembaga tersebut. Langkah ini diambil menyusul ditemukannya situs internet yang menggunakan nama dan identitas MUI Sumut tanpa kewenangan.

Ketua Bidang Infokomdigi MUI Sumut, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum, menyampaikan bahwa keberadaan situs dengan alamat muisumut.id yang memuat informasi kegiatan MUI Sumatera Utara berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Sehubungan dengan ditemukannya penggunaan nama, identitas, dan atribut yang mengatasnamakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara dalam suatu situs internet dengan alamat muisumut.id, yang memuat dan/atau menyebarluaskan informasi terkait kegiatan MUI Sumatera Utara tanpa kewenangan yang sah, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan kekeliruan, penyesatan informasi, serta kerugian bagi masyarakat luas,” demikian disampaikan dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan, berdasarkan prinsip kehati-hatian dan perlindungan publik, situs tersebut patut diduga sebagai bentuk penyalahgunaan identitas yang tidak memiliki hubungan hukum maupun struktural dengan MUI Sumatera Utara.

Dalam penegasannya, MUI Sumut menyampaikan beberapa poin penting sebagai berikut:

1. Website resmi Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara yang sah dan berada di bawah pengelolaan Bidang Infokomdigi adalah: muisumut.or.id

2. Situs dengan alamat muisumut.id bukan merupakan website resmi MUI Provinsi Sumatera Utara, serta tidak memiliki hubungan kelembagaan, kewenangan, maupun tanggung jawab hukum dengan MUI Sumatera Utara.

3. Segala bentuk informasi, publikasi, maupun pernyataan yang dimuat dalam situs tersebut bukan merupakan representasi resmi dari MUI Provinsi Sumatera Utara.

4. Masyarakat diimbau untuk senantiasa melakukan verifikasi terhadap sumber informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan MUI Sumatera Utara tanpa dasar kewenangan yang sah

MUI Sumatera Utara berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam mengakses informasi digital serta memastikan kebenaran sumber informasi yang beredar, khususnya yang mengatasnamakan lembaga resmi.

Dengan adanya klarifikasi ini, MUI Sumut menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas informasi serta melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan identitas lembaga di ruang digital.

MUI Sumatera Utara Hadiri Silaturahmi Kebangsaan Menko Polkam di Kodam I/BB, Tekankan Pentingnya Sinergi Ulama dan Umara

0

MUI Sumatera Utara Hadiri Silaturahmi Kebangsaan Menko Polkam di Kodam I/BB, Tekankan Pentingnya Sinergi Ulama dan Umara

Medan, muisumut.or.id | Ahad, 15 Maret 2026

Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara menghadiri kegiatan silaturahmi kebangsaan bersama Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Republik Indonesia di Markas Kodam I/Bukit Barisan, Ahad (15/3/2026). Ketua Umum MUI Sumatera Utara pada kegiatan tersebut diwakili oleh Wakil Ketua Umum, Prof. Dr. H. M. Jamil.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Politik dan Keamanan RI Djamari Chaniago, Pangdam I/Bukit Barisan Hendy Antariksa, Kapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Bupati Langkat Syah Afandin, serta sejumlah tokoh masyarakat Sumatera Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Jamil menegaskan bahwa silaturahmi kebangsaan antara ulama, pemerintah, dan aparat keamanan merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas daerah, terutama di tengah dinamika politik nasional yang terus berkembang.

Menurutnya, Sumatera Utara sebagai daerah yang majemuk membutuhkan komunikasi yang kuat serta kerja sama yang erat antara seluruh elemen bangsa.

“Kebersamaan ulama, umara, dan aparat keamanan harus terus dijaga. Sinergi seperti ini menjadi kunci dalam menjaga persatuan, keamanan, dan keharmonisan masyarakat, khususnya di Sumatera Utara,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa MUI memiliki peran strategis dalam menjaga kerukunan umat serta memberikan pertimbangan moral dan keagamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Silaturahmi kebangsaan yang berlangsung di Kodam I/Bukit Barisan tersebut diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan kebersamaan antara ulama, pemerintah, TNI, Polri, dan tokoh masyarakat dalam menjaga kondusivitas daerah serta mendukung pembangunan nasional.

Bidang/Komisi Sosben MUI Sumut Menebar Kepedulian Sosial bagi 100 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa’, Penggali Kubur, dan Bilal Jenazah

Deli Serdang, muisumut.or.id., Ahad, 25 Ramadhan 1447 H, 15 Maret 2026 – Bidang/Komisi Sosial dan Penanggulangan Bencana (Sosben) MUI Sumatera Utara kembali menebar kepedulian sosial dengan menyerahkan 100 paket sembako kepada kaum dhuafa’, penggali kubur, dan bilal jenazah. Acara ini dilaksanakan di Masjid Al Ikhlas Pekan Senin, Desa Bandar Setia, Percut Sei Tuan, Kab Deli Serdang, Sumatera Utara.

Turut hadir dalam acara ini Bendahara Umum MUI Sumatera Utara, Drs H. Sotar Nasution, Anggota DPRD Deli Serdang Dr. Misnan Al Jawi, S.H M.H, Ketua Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana MUI Sumut, Dr. H.Sugeng Wanto. M.Ag, Sekertaris Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana MUI Sumut, Drs. H. Ahmad Taufik Lubis, Ketua Komisi Sosial dan Penanggulangan Bencana Drs. H Azlisyah. M.Pd, Wakil Ketua Komisi Hj.Amelia Zulianti Siregar. P.hd, Sekertaris Komisi Fadlan Khoiri, M.Ag dan anggota-anggota komisi Sosial dan Penanggulangan Bencana MUI Sumatera Utara. Turut hadir juga Kepala desa Bandar Setia Bapak Sugiato dan Ketua Pengajian Akbar Bandar Setia Ibu Hj.Mariamah S.E.

Sekitar 300 jamaah hadir dalam acara ini, termasuk bilal Jenazah, Penggali Kubur dan Kaum Dhuafa’ yang akan mendapatkan Sembako. Acara dirangkai dengan Sholat Tasbih, Dzikir dan Doa memohon perlindungan dari bencana alam.

Acara ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari nilai-nilai Islam yang mengajarkan kita untuk saling membantu dan peduli kepada sesama.
Penyerahan paket sembako ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepedulian sosial dan memperkuat ukuwah islamiyah.

Bendahara Umum MUI Sumatera Utara, Drs. Sotar Nasution dalam sambutannya menyapaikan apresiasi kepada Bidang/Komisi Sosial dan Penanggulangan Bencana MUI Sumatera Utara atas berlangsungnya kegiatan Menebar kepedulian kepada Kaum Dhuafa’ , bilal Jenazah dan Penggali kubur.

Dalam sambutannya, beliau mengatakan bahwa kita memang sudah seharusnya perduli dan peka terhadap mereka yang membutuhkan bantuan, terutama kaum dhuafa’, penggali kubur, dan bilal jenazah yang sering kali terlupakan dalam masyarakat.

“Ketua Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana MUI Sumut, Dr. H. Sugeng Wanto, M.Ag dalam sambutannya juga menambahkan bahwa acara ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepedulian sosial dan memperkuat ukuwah islamiyah. Beliau menyampaikan bahwa acara ini adalah upaya kita semua untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Allah, dan untuk memperkuat ukuwah islamiyah dalam rangka hablum minan nass, hubungan sesama manusia.

Dr. Misnan Al Jawi, S.H, M.H selaku anggota DPRD Kab. Deli Serdang juga mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya acara ini, beliau menyampaikan bahwa acara ini sesuai dengan tugas Beliau sebagai wakil rakyat, yang seyogyanya harus perduli terhadap masyarakat terlebih kepada Kaum dhuafa’.
Beliau berharap bahwa acara ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kepedulian kita kepada sesama dan memperkuat ukuwah islamiyah,”

Ketua Bidang Sosial dan penanggulangan MUI Sumatera Utara menutup sambutannya menyampaikan harapan bahwa, semoga bantuan ini dapat membantu kaum dhuafa’, penggali kubur, dan bilal jenazah dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Beliau menyampaikan bahwa kita berharap, bantuan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan menjadi sarana untuk meningkatkan kepedulian kita kepada sesama,” kata Ustadz Dr. H.Sugeng Wanto. M.Ag.

Allah berfirman dalam Al-Qur’an, ‘Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan tetangga dekat dan jauh.’ (QS. Al-Nisa’: 36)”

Rasulullah SAW juga bersabda, “Barangsiapa yang membantu seorang muslim dalam kesulitan, maka Allah akan membantu dia dalam kesulitan pada hari kiamat.” (HR. Muslim)

Paket sembako yang diserahkan berupa bahan-bahan pokok seperti beras, gula, minyak, dan lain-lain yang total keseluruhannya ada 100 Paket Sembako.
Acara ini diakhiri dengan pengucapan syukur kepada Allah dan harapan agar masyarakat dapat terus meningkatkan iman dan takwa kepada Allah dan lebih perduli terhadap semasa terutama terhadap orang yang membutuhkan bantuan.

Bidang/Komisi Sosben MUI Sumut Berkolaborasi dengan Permadani Adakan Sholat Tasbih, Dzikir, dan Doa agar Terhindar dari Bencana

Deli Serdang, muisumut.or.id.  15 Maret 2026, Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepedulian sosial dan memperkuat ukuwah islamiyah, Bidang/Komisi Sosial dan Penanggulangan Bencana (Sosben) MUI Sumatera Utara berkolaborasi dengan Persatuan Pemuda Dakwah Qurani (Permadani) Sumatera Utara mengadakan acara Sholat Tasbih, Dzikir, dan Doa agar Terhindar dari Bencana pada Ahad, 25 Ramadhan, 1447 H, 15 Maret 2026 M. di Masjid Al Ikhlas Pekan Senin, Bandar Setia, Percut Sei Tuan.

Acara ini dihadiri oleh Ibu-Ibu pengajian se desa bandar setia, turut hadir juga ibu-ibu pengajian desa sei rotan, desa kolam dan desa lain di sekitar Kecamatan Percut Sei Tuan.

Adapun tujuan yang diharapkan semata-mata hanya ingin meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT, sekaligus juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepedulian sosial dan memperkuat ukuwah islamiyah.

Lebih dari 300 jemaah hadir dalam acara ini, turut hadir Bendahara Umum MUI Sumatera Utara, Drs H. Sotar Nasution, Anggota DPRD Deli Serdang Dr. Misnan Al Jawi, S.H M.H, Ketua Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana MUI Sumut, Dr. H.Sugeng Wanto. M.Ag, Sekertaris Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana MUI Sumut, Drs. H. Ahmad Taufik Lubis. Ketua Komisi Sosial dan Penanggulangan Bencana Drs. H Azlisyah M.Pd, Sekertaris Komisi Fadlan Khoiri, M.Ag, Wakil Ketua Komisi Hj.Ameilia Zulianti Siregar, P.hd dan anggota-anggota komisi Sosial dan Penanggulangan Bencana. Turut hadir juga
Kepala desa Bandar Setia Bapak Sugiato, dan para ustadz Permadani Sumatera Utara.

Dalam acara ini, peserta telah melaksanakan Sholat Tasbih yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW, sebagai upaya untuk meningkatkan kesabaran dan keimanan. Mereka juga telah berdzikir dan berdoa kepada Allah agar terhindar dari bencana dan kesulitan.

Bertugas sebagai Pemandu Sholat Tasbih Ustadz Muhammad Irsyad M.Ag selaku Anggota Komisi Sosial dan Penanggulangan Bencana MUI Sumatera Utara. Sedangkan bertugas sebagai Pemandu Dzikir dan doa Ustadz Dr. H. Sugeng Wanto, M.Ag.

Dalam doa nya, Ustadz Sugeng Wanto bersama seluruh jamaah berzikir dan memohon kepada Allah SWT agar kita semua terhindar dari bencana, terkhusus di bulan Suci Ramadhan ini.

Acara Sholat Tasbih ini juga dirangkai dengan Pemberian 100 Paket Sembako kepada Kaum Dhuafa’, bilal jenazah dan Penggali kubur.

Kegiatan ini didasari dengan hadis Rasulullah SAW “Barangsiapa yang membantu seorang muslim dalam kesulitan, maka Allah akan membantu dia dalam kesulitan pada hari kiamat.” (HR. Muslim)

Ustadz Dr. H Sugeng Wanto. M.Ag mengatakan bahwa acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepedulian sosial dan memperkuat ukuwah islamiyah.

Bendahara Umum MUI Sumatera Utara, Drs.H Sotar Nasution menambahkan bahwa, acara ini adalah upaya kita untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Allah, dan untuk memperkuat ukuwah islamiyah. MUI Sumatera Utara berharap bahwa acara acara seperti ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kepedulian kita kepada sesama dan memperkuat ukuwah islamiyah,”

Ustadz Dr. H. Sugeng Wanto. M.Ag, menutup sambutannya dengan harapan semoga acara ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Dzikir dan Doa untuk menyiapkan mental spritual dalam menghadapi bencana yang bisa kapan saja terjadi.

Acara ditutup dengan Foto bersama Bidang/Komisi Sosial dan Penanggulangan Bencana MUI Sumut dan Permadani Sumatera Utara bersama Ibu-Ibu pengajian yang hadir dalam acara tersebut.

Muzakarah Fatwa Ramadhan Bahas Prediksi Idul Fitri 1447 H dan Etika Berhari Raya

Medan, muisumut.or.id., 15 Maret 2026 – Dalam rangkaian Muzakarah Fatwa Ramadhan 1447 H yang digelar pada Ahad (15/3/2026) bertepatan dengan 25 Ramadhan 1447 H, para ulama dan akademisi juga membahas prediksi awal Syawal dan etika berhari raya Idul Fitri. Kegiatan ini merupakan pekan keempat dari rangkaian muzakarah yang dilaksanakan setiap Ahad selama bulan Ramadhan.

Muzakarah dipandu oleh Moderator Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum dengan menghadirkan dua narasumber, yaitu Dr. Muhammad Nasir, Lc., MA dan KH. Dr. Arso, M.Ag. Acara ini turut dihadiri Ketua Umum MUI Sumatera Utara Dr. H. Maratua Simanjuntak, para ulama, ustaz, ustazah serta jamaah umum.

Prediksi Awal Syawal dan Sidang Isbat
Dalam pemaparannya, KH. Dr. Arso, M.Ag menjelaskan bahwa penentuan awal bulan Syawal dalam Islam dilakukan melalui metode rukyat (pengamatan hilal) dan hisab (perhitungan astronomi).

Ia menjelaskan bahwa secara astronomis terdapat kriteria Imkanur Rukyat MABIMS yang menetapkan kemungkinan terlihatnya hilal dengan ketinggian minimal sekitar 3 derajat dan elongasi sekitar 6,4 derajat.

Meski demikian, penetapan resmi 1 Syawal 1447 H tetap menunggu keputusan pemerintah melalui sidang isbat yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait penetapan hari raya.

Menurutnya, dalam beberapa kondisi terdapat potensi perbedaan penetapan Idul Fitri di kalangan umat Islam, karena adanya perbedaan metode penentuan awal bulan Qamariyah antara rukyat dan hisab.

Fatwa MUI tentang Penetapan Awal Bulan Hijriah
Dalam pemaparannya, Dr. Arso juga mengutip Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang penetapan awal Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah. Fatwa tersebut menegaskan bahwa:

Penetapan awal Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyat dan hisab oleh Pemerintah RI melalui Menteri Agama.

Umat Islam di Indonesia dianjurkan mengikuti keputusan pemerintah terkait penetapan awal bulan Hijriah.

Menteri Agama dalam menetapkan awal bulan harus berkonsultasi dengan MUI, ormas Islam dan para ahli terkait.

Perbedaan Pendapat Ulama tentang Mathla
Selain aspek astronomi, para ulama juga berbeda pendapat mengenai mathla’ atau wilayah berlakunya hasil rukyat hilal.

Sebagian ulama seperti dari mazhab Hanafi, Maliki dan Hanbali berpendapat bahwa jika hilal terlihat di suatu tempat, maka hal itu dapat berlaku bagi wilayah lain secara luas, sehingga memungkinkan adanya rukyat global.

Sementara itu, mazhab Syafi’i berpendapat bahwa rukyat hilal berlaku bagi daerah yang memiliki mathla’ yang sama atau berdekatan, sedangkan daerah yang jauh dapat menetapkan rukyatnya sendiri.

Perbedaan pandangan ini menunjukkan bahwa secara fikih terdapat ruang ijtihad dalam menentukan awal bulan Qamariyah.

Hakikat Idul Fitri
Dalam penjelasannya, Dr. Arso juga menegaskan bahwa Idul Fitri bukan sekadar perayaan, tetapi merupakan momentum kembali kepada fitrah kesucian setelah menjalani ibadah puasa Ramadhan.

Hakikat hari raya dalam Islam adalah hari berzikir dan bersyukur kepada Allah, bukan hari untuk berhura-hura atau berlebihan dalam kesenangan.

“Idul Fitri adalah hari kemenangan bagi orang yang berhasil mengendalikan hawa nafsu selama bulan Ramadhan,” ujarnya.

Amalan dan Etika Berhari Raya
Dalam tradisi Islam, terdapat beberapa amalan yang dianjurkan menjelang dan saat Idul Fitri, antara lain:

Menghidupkan malam Idul Fitri dengan ibadah dan zikir

Mengumandangkan takbir, tahmid dan tahlil

Mandi sebelum salat Id

Memakai pakaian terbaik

Makan atau berbuka sebelum salat Id

Menjalin silaturahmi dan saling memaafkan

Ucapan selamat hari raya seperti “Taqabbalallahu minna wa minkum” atau “Minal ‘Aidin wal Faizin” juga dipahami sebagai doa agar amal ibadah selama Ramadhan diterima oleh Allah SWT.

Puasa Enam Hari di Bulan Syawal
Selain itu, umat Islam juga dianjurkan melaksanakan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fitri. Berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW, orang yang berpuasa Ramadhan kemudian diikuti puasa enam hari di bulan Syawal akan mendapatkan pahala seperti berpuasa selama satu tahun.

Idul Fitri sebagai Momentum Silaturahmi
Pada akhir pemaparannya, Dr. Arso menegaskan bahwa Idul Fitri seharusnya menjadi momentum memperkuat silaturahmi, saling memaafkan, serta membangun kehidupan sosial yang harmonis dalam masyarakat.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait penetapan awal Syawal melalui sidang isbat sebelum merayakan Idul Fitri.

BidKom Seni Budaya MUI SU Gelar “Ramadhan Ceria , Ifthar Jama’i dan Ngaji Budaya” di PAB Medan

Medan, muisumut.or.id., 14 Maret 2026,  Ngaji Budaya adalah pendekatan dakwah yang memadukan nilai-nilai keislaman dengan kekayaan tradisi lokal seperti buka bersama untuk mencerdaskan nurani generasi muda dan menjaga warisan leluhur dalam harmoni. Bagaimana budaya dikemas dengan nilai nilai Islam.

Iftar Jama’i adalah tradisi berbuka puasa bersama-sama yang dilakukan oleh umat Muslim selama bulan Ramadan, baik bersama keluarga, teman, sekolah/madrasah maupun komunitas, untuk mempererat silaturahmi. Kegiatan sering disertai Sholat Maghrib berjamaah, taushiyah, dan berbagi makanan, mencerminkan nilai silaturahmi , kepedulian sosial, berkah, serta kebersamaan.

Berangkat dari pemikiran ini Bidang/Komisi Seni Budaya MUI SU yang Ketua Bidangnya Hj.Wan Khairunnisah dan sekretarisnya Nani Ayum Panggabean mengadakan kolaborasi dan kerja sama dengan Kepala Madrasah MA PAB Sarwedi Harahap yang berkebetulan juga anggota Komisi Seni Budaya dengan menggelar Giat “Ramadhan Ceria, Ifthar Jama’i dan Ngaji Budaya” pada hari Sabtu, 14 Maret 2026/ 24 Ramadhan 1447 H di Aula PAB Medan.

Tujuan kegiatan ini menunjukkan kepada generasi muda tentang konsep Islam dalam mengajarkan seni budaya kepada generasi muda yang berlandaskan pada prinsip tauhid (mengesakan Allah), akhlak karimah, dan kemaslahatan (dakwah amar ma’ruf nahi mungkar). Menyampaikan bahwa Islam tidak melarang kesenian, melainkan mengarahkan keindahan untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta dan mengembangkan peradaban yang beradab.

Semua acara kegiatan dikemas dengan indah, menarik dan tetap dalam koridor nilai nilai islami yang dilaksanakan oleh Siswa MA PAB dimulai dari duet MC , pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan terjemahnya, tarian persembahan sederhana tidak vulgar sebagai tradisi melayu menyambut tamu, tak lupa sambutan Kepala Madrasah , Ketua Bidang Seni Budaya dan pembina Yayasan bahkan tausiah nya pun kami menyimak bersama dari 3 orang siswa yang dikemas dalam bentuk “Syarhil Qur’an (ada Qari ah, penerjemah dan Pendakwah yang mensyarahkan AlQur’an)

Nani Ayum Panggabean tak ketinggalan memberi pesan kepada generasi muda lewat pembacaan penggalan puisi Maulana Jalaluddin Rumi dan Alhamdulillah Nani pun sudah berziarah di makam Rumi yang terletak di dalam kompleks Museum Mevlana di Konya, Turki.
“Jika engkau belum mampu berdoa dengan khusyuk, maka tetaplah persembahkan doamu yang kering, munafik dan tanpa keyakinan. Karena Tuhan, dalam rahmat-Nya, tetap menerima mata uang palsumu.” — Jalaluddin Rumi. Puisi dalam Matsnawi ini, Jalaluddin Rumi mengatakan “mata uang palsu” adalah metafora mendalam tentang kasih sayang Tuhan. Rumi menegaskan agar manusia tetap berdoa meski merasa tidak ikhlas, kering, atau munafik, karena Tuhan tetap menerima “mata uang palsu” (doa yang tidak sempurna) tersebut dengan rahmat-Nya. Rumi menyampaikan amanat:
“Rahmat Allah Tanpa Batas”

Hadir pada giat tersebut Pembina Yayasan H.Fauzi Sunara, Kepala Madrasah beserta guru dan jajarannya serta seluruh siswa Madrasah Aliyah PAB Medan sedangkan dari Bidang/Komisi Seni Budaya MUI SU hadir Ketua dan Sekertaris Bidang bersama anggota Komisi Sahril, Sakdiyah Rahman dan Nuraini Simangunsong.