Saturday, March 7, 2026
spot_img
Home Blog Page 62

Sabtu 24 Agustus: Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama MUI Sumut Gelar Dialog Penguatan Moderasi Beragama bagi Ormas Wanita Islam

 

muisumut.or.id, 20 Agustus, Medan – Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara akan menyelenggarakan kegiatan penguatan nilai-nilai moderasi beragama dalam rangka meneguhkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Acara ini akan berlangsung pada Sabtu, 24 Agustus 2024, di Grand Kanaya Hotel, Jalan Darussalam, Medan. Kegiatan tersebut diikuti oleh 70 peserta yang berasal dari 14 pimpinan wilayah Ormas Wanita Islam se-Provinsi Sumatera Utara.

Dr. H. Maratua Simanjuntak, Ketua Umum MUI Sumatera Utara, akan bertindak sebagai keynote speaker sekaligus membuka secara resmi acara tersebut. Sementara itu, dua narasumber terkemuka, Dr. H. Arifinsah, M.Ag., dan Dr. Muhammad Qorib, M.Ag., akan memberikan materi yang mendalam terkait moderasi beragama, atau yang lebih dikenal dengan istilah Islam Wasathiyah, sebagai upaya menjaga keutuhan NKRI.

Dalam keterangannya, Ketua Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama MUI Sumatera Utara, Drs. Palit Muda Harahap, M.A., menjelaskan bahwa kegiatan ini dikemas dalam bentuk dialog interaktif. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada Ormas Wanita Islam tentang konsep moderasi beragama. “Dengan memahami moderasi beragama, Ormas Wanita Islam dapat mengambil peran dan berkontribusi dalam pembangunan kehidupan beragama, khususnya di wilayah Sumatera Utara,” ujar Palit Muda.

Acara ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat peran Ormas Wanita Islam dalam menjaga kerukunan antarumat beragama dan mewujudkan kehidupan beragama yang harmonis di Sumatera Utara. Sebagai bagian dari komitmen MUI Sumatera Utara, dialog ini juga bertujuan untuk mempererat kerja sama antara organisasi Islam dalam mendukung NKRI yang berlandaskan prinsip-prinsip moderasi.

Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab MUI Sumatera Utara dalam memberikan pemahaman yang komprehensif terkait pentingnya menjaga kerukunan dan moderasi dalam beragama di tengah keberagaman yang ada di Indonesia.

DSN Perwakilan Sumut Gelar Sosialisasi Fatwa untuk Penguatan Ekonomi Syariah dan Silaturahim ke Bank-Bank Syariah

0

muisumut.or.id, Medan, Selasa, 20 Agustus 2024 – Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI Perwakilan Sumatera Utara akan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi fatwa-fatwa DSN MUI di Hotel Grand Mercure, Medan, pada Selasa tanggal 27 Agustus 2024. Acara ini bertujuan memperkuat pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip syariah di kalangan pelaku ekonomi syariah, termasuk Lembaga Keuangan Syariah (LKS), Lembaga Bisnis Syariah (LBS), Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), dan Lembaga Penjaminan Syariah (LPS).

Ketua panitia sekaligus Koordinator DSN MUI Perwakilan Sumatera Utara, Dr. Ardiansyah, LC, MA, menekankan pentingnya fatwa DSN MUI sebagai dasar operasional lembaga keuangan syariah. “Fatwa ini bukan hanya pedoman hukum, tetapi merupakan kunci penting dalam menyesuaikan aktivitas lembaga keuangan syariah dengan prinsip-prinsip syariah,” jelasnya.

Sejak tahun 2000, DSN MUI telah mengeluarkan 156 fatwa yang mencakup berbagai aspek kegiatan ekonomi syariah. Fatwa-fatwa ini menjadi landasan kuat bagi bank syariah untuk beroperasi dengan kepatuhan penuh terhadap syariah. Sosialisasi fatwa DSN MUI ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai implikasi dan penerapan fatwa-fatwa tersebut.

Silaturahim dan Koordinasi DSN MUI Perwakilan Sumatera Utara ke Bank-Bank Syariah

Untuk mensukseskan acara sosialisasi fatwa fatwa DSN MUI ini, DSN MUI Perwakilan Sumut melakukan rangkaian silaturahim ke bank-bank syariah. Silaturrahim dipimpin oleh kordinator DSN Perwakilan, Dr. Ardiansyah, LC, MA beserta anggota Dr. Akmaluddin Syahputra, Dr. Amar Adly, LC, MA dan Dr. Irwansyah, M.HI

Pada Senin, 19 Agustus 2024, DSN MUI mengunjungi Bank Sumut Syariah, yang langsung diterima oleh Kepala Divisi UUS Bank Sumut Syariah, Bapak Zulfan Kurnaiawan. Kunjungan ini dilanjutkan pada Selasa, 20 Agustus 2024, dengan kunjungan ke Bank Syariah Indonesia (BSI) yang diterima oleh Pimpinan BSI, Bapak Syahrial Ar Rasyid, dan ke Bank Muamalat yang diterima oleh Regional CEO Sumatera, Bapak Kadar Budiman.

Silaturahmi ini bertujuan memperkuat sinergi antara DSN MUI Perwakilan dengan bank-bank syariah dalam memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat. serta mendukung kegiatan sosialisasi yang akan diadakan. “Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi untuk memastikan bank-bank syariah terus beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan terus meningkatkan layanan kepada umat,” ungkap Dr. Ardiansyah.

Materi dan Narasumber

Salah satu materi utama yang dibahas dalam sosialisasi ini adalah fatwa DSN MUI terkait transaksi muamalah modern seperti jual beli dan sewa al-mal al-musytarak, akad ‘Idarah (pinjam meminjam aset), serta penerapan prinsip syariah dalam jaminan aset pemodal. Fatwa-fatwa ini dinilai penting untuk merespons dinamika transaksi ekonomi modern yang melibatkan aset bersama dalam kelompok usaha.

Para peserta mengikuti berbagai sesi yang menghadirkan narasumber dari DSN MUI Pusat, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Sumut Syariah, Bank Muamalat, dan pakar ekonomi syariah, Prof. Dr. H. Muhammad Yasir Nasution, MA.

Narasumber dari Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Sumut Syariah, dan Bank Muamalat Sumatera Utara juga memberikan pandangan mereka tentang peran bank syariah sebagai pusat transaksi ekonomi umat. Mereka mengajak umat Islam untuk mendukung penuh transaksi syariah melalui berbagai layanan perbankan syariah, guna menjadikannya alternatif utama di Indonesia.

Penguatan Peran DSN MUI Perwakilan Sumut

Dr. Ardiansyah juga menekankan pentingnya peran DSN MUI Perwakilan Sumatera Utara dalam melaksanakan pelatihan kompetensi bagi calon Dewan Pengawas Syariah (DPS) di daerah. “Kami berkomitmen untuk memperkokoh peran DSN MUI di Sumatera Utara dalam mengembangkan ekonomi syariah yang adil dan berintegritas,” tutupnya.

Acara ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif tentang fatwa DSN MUI dan memperkuat fondasi ekonomi syariah di Sumatera Utara, menjadikannya lebih kokoh dan dipercaya oleh masyarakat.

 

MUI SU Gelar Pelatihan Penguatan Keagamaan kepada Pengelola Panti Asuhan Sebagai Manifestasi Himayatul Ummah dan Khidmatul Ummah

 

muisumut.or.id, Medan, Sosben MUI SU menggelar Pelatihan Tentang Keagamaan Kepada Pengelola/ Petugas Panti Anak dan Panti Jompo pada hari Ahad 8 Shafar 1446 H / 18 Agustus 2024 bertempat di Aula MUI SU .

Ketua Umum MUI SU Bapak Dr.H.Maratua Simanjuntak dalam arahannya mengatakan bahwa kegiatan pelatihan penguatan keagamaan ini dilaksanakan sebagai salah tugas dan peran MUI sebagai Himayatul Ummah, yakni melindungi umat dari praktek praktek kehidupan umat yang dilarang Allah dan tetap istiqomah dalam Iman dan Islam . MUI juga memiliki misi Khidmatul Ummah (berkhidmat pada ummat) dan Shodiqul Hukumah atau mitra pemerintah yang turut memandu atau mengarahkan pemerintah berkenaan dengan aspek-aspek sosial keagamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketua Umum juga mengingatkan kepada pretasi pesan Al Qur’an dalam surah Al Ma’un agar umat tetap melindungi anak yatim dan menolong fakir miskin.

Kegiatan pelatihan ini diikuti 40 peserta dari Panti Asuhan Anak sekitar Kota Medan , Lembaga Kesejahteraan Sosial dampingan non Panti serta Panti Lansia , Panti Gepeng dari Binjai .

Ketua Bidang Sosben Laila Rohani mengatakan bahwa narasumber yang diundang pada kegiatan ini adalah Prof.Dr.H.Asmuni, MA dan Prof Dr.H.Saiful Akhyar Lubis, MA.

Prof Asmuni menyampaikan paparannya dengan judul “Strategi Penguatan Keagamaan Untuk Mencapai Kebahagiaan Dunia Akhirat Kepada Panti Asuhan dan Lembaga Kesejahteraan Sosial ” , mengatakan bahwa ada empat strategi untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat yang perlu kita laksanakan dan kita tanamkan kepada warga panti atau anggota Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) :
1.Berusaha dengan maksimal termasuk dalam menanamkan keyakinan dan mengamalkan sesuai firman Allah dalam Surat Ar Ra’du ayat 11
2.Senantiasa berdoa kepada Allah sesuai firman Allah dalam Surat Ghafir ayat 60
3.Pasrah kepada Allah sesuai firman Allah dalam Surat Ali Imran 150
4.Jika gagal dalam menghadapi tantangan, jangan putus ass, hal ini sesuai firman Allah dalam Surat Yusuf ayat 87

Narasumber kedua Prof Saiful Akhyar dalam paparannya yang berjudul ” Konseling Islami Layanan Pendidikan dan Kesehatan Mental Masyarakat ” menyampaikan bahwa seluruh problema manusia menuntut penyelesaian, karena menghambat, merintangidan mempersempitkan untuk berhasil mencapai sesuatu. Penyelesaian sangat kompleks dengan pendekatan pendekatan psikologis berupa psikoterapi, bimbingan, konseling dan sebagainya merupakan alternatif. Konseling Islami bermaksud agar konseli hidup sesuai dengan petunjuk Allah ( realisasi do’a Rabbana atina fiddunya hasanah wafil akhirati hasanah waqina ‘ azabannar), penyadaran eksistensi manusia sebagai makhluk Allah menumbuhkan rasa tenteram dalam hidup karena senantiasa merasa dekat dengan Allah.

Pada Pembukaan dibagikan stiker promosi sadar lingkungan yang menurut Nani Ayum Panggabean sekeraris bidang Sosben sebagai pengingat kepada kita ‘untuk Cinta lingkungan dengan mejaga lingkungan yang akan diwariskan ke anak cucu, ” Stiker ini kecil barangnya tapi besar maknanya”. Pelestarian lingkungan bagian penting dari program mitigasi.

LADUI MUI Pematangsiantar: Peran Vital dalam Advokasi dan Bantuan Hukum Umat Islam

 

muisumut.or.id., Pematangsiantar – Keberadaan Lembaga Advokasi Umat Islam (LADUI) semakin dirasakan pentingnya di tengah masyarakat, khususnya di Kota Pematangsiantar. Hal ini disampaikan oleh Direktur LADUI, Marasamin Ritonga, S.H., M.H., dalam Sosialisasi Lembaga Advokasi Umat Islam (LADUI) MUI Kota Pematangsiantar yang berlangsung pada Ahad pagi, 18 Agustus 2024, di Aula Kantor MUI, Jalan Kartini Pematangsiantar.

Dalam kesempatan tersebut, Marasamin Ritonga menjelaskan peran dan tugas LADUI di Kota Pematangsiantar, yang secara khusus bertanggung jawab memberikan bantuan hukum dan advokasi kepada umat Islam. Lembaga ini juga berfungsi sebagai pelindung umat dalam menghadapi permasalahan hukum yang dihadapi, baik secara individu maupun kolektif. “LADUI MUI Pematangsiantar berperan penting sebagai garda terdepan dalam memberikan pemahaman hukum dan solusi hukum keumatan, sehingga umat Islam mendapatkan keadilan yang proporsional dan tidak berat sebelah,” ungkap Marasamin Ritonga.

Sejarah LADUI  tidak bisa dilepaskan dari peran aktif MUI dalam mendirikan lembaga ini. Sejak berdirinya, LADUI telah berupaya menjalankan fungsinya dengan baik, memberikan edukasi hukum kepada masyarakat serta menjadi wadah diskusi terkait isu-isu hukum keumatan. Marasamin juga menekankan bahwa LADUI MUI di setiap kabupaten dan kota sangat penting untuk dibentuk, dan koordinasi yang erat dengan LADUI MUI Provinsi Sumatera Utara menjadi kunci agar advokasi dan perlindungan hukum bisa berjalan maksimal.

Sebagai lembaga yang otonom, LADUI MUI memiliki kewenangan untuk menjalankan tugas-tugasnya secara mandiri namun tetap berkoordinasi dengan MUI di berbagai tingkatan. Status otonom ini memungkinkan LADUI untuk fokus pada upaya-upaya hukum yang spesifik sesuai kebutuhan masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan ini juga menjadi lebih strategis dengan kehadiran Wali Kota Pematangsiantar, dr. Susanti Dewayani, Sp.A. Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini yang dinilai sangat penting dalam memperkuat Kota Pematangsiantar sebagai kota toleransi terbaik di Indonesia. “MUI bersama LADUI telah lebih dari empat dekade mempersamai masyarakat Kota Pematangsiantar, membimbing dan mengayomi umat Islam serta berperan dalam penyelesaian permasalahan hukum yang adil dan tidak berat sebelah,” ujar Wali Kota dr. Susanti Dewayani.

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua MUI Pematangsiantar Drs. H. Muhammad Ali Lubis, Direktur Daerah LADUI MUI Kota Pematangsiantar Dr. Sarbudin Panjaitan, S.H., M.H., Dewan Pertimbangan MUI Pematangsiantar H. Kusma Erizal Ginting, S.H., Ketua Baznas H. Muslimin Akbar, S.HI., M.H., serta tokoh agama dan masyarakat lainnya. Kehadiran para peserta menunjukkan antusiasme dan dukungan terhadap upaya memperkuat peran LADUI dalam mendampingi umat Islam di bidang hukum.

Dengan demikian, keberadaan LADUI MUI di Pematangsiantar diharapkan dapat terus memberikan manfaat besar bagi umat Islam, memastikan bahwa setiap warga mendapatkan perlindungan hukum yang adil dan transparan, sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan hukum negara.

Duka Mendalam, Ketua Umum MUI Labusel H. Maratamin Harahap Tutup Usia di 55 Tahun

muisumut.or.id, Labuhanbatu Selatan – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), H. Maratamin Harahap, telah berpulang ke rahmatullah pada usia 55 tahun. Beliau wafat pada Senin, 19 Agustus 2024, di kediamannya di Jalan Lobu, Gang Bilal, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Rumah duka almarhum H. Maratamin Harahap dipenuhi oleh warga dan tokoh masyarakat yang datang untuk memberikan penghormatan terakhir kepada sosok ulama yang dikenal kharismatik dan sangat dihormati di kalangan masyarakat. Kehadiran warga ini menunjukkan betapa besar rasa kehilangan yang dirasakan oleh masyarakat atas kepergian beliau.

Dewan Pimpinan MUI Sumatera Utara turut hadir dalam prosesi pemakaman, yang diwakili oleh Ketua Bidang Ukhuwah Drs. Hatta Siregar dan Bendahara Umum MUI Sumut Drs. Sotar Nasution. Mereka juga ikut serta dalam memberangkatkan jenazah dari rumah duka menuju tempat peristirahatan terakhir.

Dalam kesempatan tersebut, MUI Sumatera Utara menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum H. Maratamin Harahap. Almarhum dikenal sebagai sosok ulama yang berdedikasi dalam memimpin MUI Labusel selama masa khidmat 2019-2024. Semasa kepemimpinannya, almarhum dikenal dekat dengan pemerintah sekaligus sangat dekat dengan umat Islam. Hal ini membuat peran MUI sebagai mitra pemerintah dan pelayan umat benar-benar dapat dijalankan dengan baik.

Jenazah almarhum dimakamkan di Pemakaman Keluarga di Desa Basilam Baru, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Semoga Allah SWT memberikan tempat terbaik bagi almarhum di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta kekuatan dalam menghadapi cobaan ini.

Ketua Umum MUI Sumatera Utara Umumkan Hasil Seleksi Calon Mahasiswa PTKU Angkatan VIII Tahun Akademik 2024-2027

0

muisumut.or.id, Medan, 19 Agustus 2024 – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, bersama Panitia Penerimaan Mahasiswa Pendidikan Tinggi Kader Ulama (PTKU), menyampaikan hasil seleksi calon mahasiswa PTKU Angkatan VIII kepada Tim Informasi MUI Sumut dalam rapat resmi yang diadakan di ruang rapat MUI Sumut, Jalan Sutomo, Medan, pada Senin, 19 Agustus 2024.

Berdasarkan Surat Laporan Panitia Pelaksana Penerimaan Calon Mahasiswa PTKU Angkatan VIII Tahun Akademik 2024-2027 yang diterbitkan pada 12 Agustus 2024, dan hasil rapat Dewan Pimpinan bersama Pengurus PTKU MUI Sumatera Utara, diumumkan nama-nama yang dinyatakan lulus ujian seleksi.

Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan untuk melakukan daftar ulang pada 20 hingga 28 Agustus 2024 di Kantor MUI Sumatera Utara, Jalan Majelis Ulama No. 3, Sutomo Ujung, Medan, pada jam kerja mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. Daftar ulang harus dilengkapi dengan berkas-berkas seperti ijazah SLTA/Ponpes/SKTL, KTP/KK (asli dan fotokopi), serta menandatangani berbagai surat pernyataan, termasuk kesediaan mengikuti tata tertib PTKU, menyelesaikan perkuliahan, bebas narkoba, dan bersedia dilakukan tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara.

Peserta yang lulus juga diwajibkan masuk asrama pada Sabtu, 31 Agustus 2024, dan mengikuti kuliah umum serta orientasi mahasiswa baru yang dijadwalkan pada 2 hingga 4 September 2024. Peserta yang tidak melakukan daftar ulang atau tidak memenuhi persyaratan sampai batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri.

Dalam pengumuman tersebut, Dr. H. Maratua Simanjuntak menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan guna memastikan kelancaran proses pendidikan yang akan dijalani. Beliau berharap agar seluruh peserta yang dinyatakan lulus dapat menjalani pendidikan dengan baik dan menjadi ulama yang berkontribusi bagi kemajuan umat di masa mendatang.

“Semoga Allah memberikan rahmat dan hidayah kepada kita semua,” tutup beliau dalam rapat tersebut.

Berikut nama nama yang telah dinyatakan lulus seleksi

MUI Sumut Laksanakan Pembinaan Ukhuwah Islamiyah pada Pelajar MAPN4 Medan

 

muisumut.or.id, Medan, 15 Agustus 2024 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara, melalui Komisi Ukhuwah Islamiyah, melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap siswa Madrasah Aliyah Persiapan Negeri 4 (MAPN4) Medan pada Kamis (15/8). Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua MUI Provinsi Sumatera Utara, Buya Dr. H. Maratua Simanjuntak, yang mengawali kegiatan dengan membacakan ayat dari Qur’an, Al-Hujurat ayat 10, yang mengingatkan pentingnya persaudaraan (ukhuwah) di antara umat Islam.

Dalam arahannya, Dr. Maratua menjelaskan tentang tiga jenis ukhuwah yang perlu dipahami oleh setiap muslim, yaitu:

  1. Ukhuwah Islamiyah, persaudaraan di antara sesama orang-orang beriman, sesama umat Islam.
  2. Ukhuwah Wathoniyah, persaudaraan sebangsa dan setanah air.
  3. Ukhuwah Insaniyah, persaudaraan sesama umat manusia.

Dr. Maratua juga menyinggung tentang pentingnya menjaga salam lintas agama. MUI melalui Komisi Fatwa menegaskan bahwa ucapan salam adalah bagian dari doa yang mengandung unsur ibadah, sehingga tidak boleh dicampur adukkan dengan salam dari agama lain, karena hukumnya haram. “Salam tersebut bagi penganutnya adalah doa, ibadah,” tegasnya.

Selain itu, Dr. Maratua menjelaskan tugas utama MUI, yaitu sebagai mitra pemerintah dalam memberikan nasihat dan menjaga aqidah serta ibadah umat.

Ketua Bidang Ukhuwah Islamiyah MUI Sumut, Drs. H. Hatta Siregar, SH, M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membina generasi muda Islam yang progresif dan dinamis. “Pemuda dan pelajar sejatinya adalah tunas bangsa, namun mereka juga rentan terhadap masalah seperti mental illness, dekadensi moral, dan tawuran,” ungkapnya. Melalui tema “Melalui Pembinaan Ukhuwah Islamiyah bagi Pemuda dan Pelajar Islam di Sumatera Utara Kita Wujudkan Masa Depan Indonesia yang Maju dan Damai,” kegiatan ini diharapkan dapat membentuk generasi yang kuat dan harmonis.

Kegiatan pembinaan di MAPN4 ini menghadirkan dua narasumber. Narasumber pertama, Dr. H. Irwansyah, MA, memaparkan tentang “Peran Pemuda/Pelajar Islam sebagai Kader Penggerak Ukhuwah Islamiyah dalam Mewujudkan Kerukunan di Sumatera Utara.” Dalam materinya, Dr. Irwansyah menekankan pentingnya persaudaraan dalam Islam yang dapat menumbuhkan sikap saling mengerti, memahami, serta menciptakan hubungan harmonis di antara sesama makhluk Allah.

Narasumber kedua, Ir. Tauhid Ichyar, MT, menyampaikan materi tentang “Tantangan Masa Depan Pemuda/Pelajar dalam Membangun Ukhuwah Islamiyah di Sumatera Utara.” Ia menegaskan bahwa ukhuwah Islamiyah merupakan salah satu dari tiga unsur kekuatan yang menjadi karakteristik masyarakat Islam, bersama dengan kekuatan iman dan aqidah, serta kekuatan kepemimpinan.

Di akhir acara, Kepala MAPN4 Medan, Syarifuddin, S. Pd. I, MA, memberikan apresiasi kepada MUI Sumut, khususnya Komisi Ukhuwah Islamiyah, atas pencerahan dan pengetahuan yang diberikan kepada siswa-siswi MAPN4. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat dilanjutkan di masa mendatang. Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada seluruh siswa-siswi yang berpartisipasi serta sesi foto bersama.

 

4o

Usai Kajian Bersama Dr. Ardiansyah, LC, MA, Jamaah Masjid Amaliyah Komplek Citra Wisata Johor Galang Rp. 260 Juta untuk Palestina

muisumut.or.id, Medan, 15 Agustus 2024 — Jamaah Masjid Amaliyah yang terletak di Komplek Citra Wisata Johor menunjukkan solidaritasnya untuk saudara-saudara kita di Palestina dengan menggalang donasi sebesar Rp. 260 juta. Inisiatif penggalangan dana ini dilakukan oleh Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Amaliyah beserta seluruh donatur setelah mendengarkan kajian Ahad Subuh yang disampaikan oleh Dr. Ardiansyah, Lc., M.A., yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara.

Penyerahan donasi secara simbolis dilaksanakan pada Subuh Ahad, 11 Agustus 2024, di Masjid Amaliyah Komplek Citra Wisata Johor. Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Dr. Ardiansyah atas nama Ketua Umum MUI Sumatera Utara menyampaikan terimakasih yang mendalam atas partisipasi jamaah dalam menggalang donasi untuk meringankan penderitaan saudara-saudara kita di Palestina, khususnya di Gaza.

Dalam kajiannya, Ustaz Ardiansyah menjelaskan betapa berkahnya tanah Palestina yang dirampas oleh zionis Israel dari bangsa Palestina. Ia menggambarkan penderitaan yang seakan tiada habisnya, di mana setiap saat rakyat Palestina dibombardir, dan puluhan ribu jiwa, termasuk banyak anak-anak dan perempuan, telah menjadi korban.

Selain itu, dalam menyikapi himbauan Fatwa MUI, jamaah Masjid Amaliyah dengan cepat berkoordinasi dan bekerja sama untuk mengumpulkan donasi. Alhamdulillah, terkumpul dana sebesar Rp. 260 juta yang telah ditransferkan ke rekening MUI Sumatera Utara. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi BKM lainnya untuk melakukan hal serupa.

Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang membantu seorang muslim (dalam) suatu kesusahan di dunia maka Allah akan menolongnya dalam kesusahan pada hari kiamat, dan barangsiapa yang meringankan (beban) seorang muslim yang sedang kesulitan maka Allah akan meringankan (bebannya) di dunia dan akhirat” (HR. Muslim). Sabda ini menginspirasi dan memotivasi para jamaah untuk terus berbagi dan membantu sesama, terutama mereka yang tengah berada dalam kesulitan seperti saudara-saudara kita di Palestina.

Musyawarah Kerja Daerah (MUKERDA) MUI Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2024 Berlangsung Sukses

muisumut.or.id, Dolok Sanggul, Musyawarah Kerja Daerah (MUKERDA) MUI Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2024 telah sukses dilaksanakan pada hari Minggu, 11 Agustus 2024. Acara ini digelar di Aula Hutamas, Komplek Tano Tubu, Kantor Kabupaten Humbang Hasundutan, dengan dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua MUI Provinsi Sumatera Utara Dr. H. Maratua Simanjuntak, Sekretaris MUI Provinsi Sumatera Utara Prof. Dr. H. Asmuni, M.Ag., serta perwakilan dari Bupati Humbang Hasundutan, Kapolres Humbang Hasundutan, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Humbang Hasundutan. Hadir pula para ketua MUI kecamatan se-Kabupaten Humbang Hasundutan, tokoh agama, dan pengurus Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Humbang Hasundutan.

Ketua panitia, Ustadz SR. Hutagalung, B.A., dalam sambutannya menjelaskan bahwa MUKERDA ini menjadi momentum penting dalam memperkuat soliditas kepengurusan MUI Kabupaten Humbang Hasundutan periode 2022-2027. Ia menekankan bahwa agenda tersebut merupakan langkah strategis untuk menjalankan program kerja lima tahunan, dengan MUI berperan sebagai pembimbing umat Islam dan pendukung program pemerintah dalam menjaga kerukunan masyarakat.

Ketua MUI Kabupaten Humbang Hasundutan dalam sambutannya juga mengingatkan pentingnya dakwah Islam dan pembinaan akhlak mulia dalam menciptakan masyarakat yang berkualitas. MUI, lanjutnya, harus berperan sebagai mediator antara ulama dan pemimpin, guna menciptakan kehidupan harmonis yang mendukung kesejahteraan bersama.

Ayahanda Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, dalam sambutannya menekankan pentingnya memperkokoh persaudaraan di Kabupaten Humbang Hasundutan. Menurutnya, MUKERDA bukan hanya sekadar forum untuk membahas program kerja, tetapi juga sarana untuk mempererat tali silaturahmi antar pihak terkait. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga hukum, dan organisasi keagamaan diharapkan dapat menciptakan suasana kondusif, terutama menjelang Pilkada serentak mendatang.

Dr. Maratua juga mengajak seluruh peserta MUKERDA untuk menjaga semangat kebersamaan dan gotong royong dalam melaksanakan setiap program yang disusun. Menurutnya, keberhasilan program sangat bergantung pada komitmen dan kerja sama semua pihak. Oleh karena itu, ia berharap seluruh anggota MUI Kabupaten Humbang Hasundutan dapat menjalankan tugasnya dengan dedikasi dan integritas tinggi.

Acara ini juga menjadi ajang evaluasi dan refleksi atas kegiatan yang telah dilaksanakan, serta perumusan strategi ke depan yang lebih efektif dan efisien. Diharapkan, MUKERDA MUI Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2024 dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan masyarakat yang harmonis, sejahtera, dan berkeadilan.

4o

Direktur LPPOM MUI Sumut dan Sekretaris Bidang Fatwa Hadiri Peluncuran Sertifikasi Halal RM Kebun Pondok Punokawan di Kota Binjai

 

muisumut.or.id, Binjai, 14 Agustus 2024 – RM Kebun Pondok Punokawan resmi meluncurkan Sertifikat Halal yang telah dinyatakan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (LPPOM MUI SU) pada Rabu, 14 Agustus 2024. Acara yang diselenggarakan bersamaan dengan peringatan ulang tahun Mataram Grup ke-38 ini, dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Direktur LPPOM MUI Sumatera Utara Prof. Dr. Ir. H. Basyaruddin, MS, dan Sekretaris Bidang Fatwa MUI Sumatera Utara Dr. Irwansyah, M.H.I.

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua MUI Kota Binjai, Prof. Dr. Jamil MA, serta para pimpinan organisasi keagamaan lainnya seperti Ketua DP Al Washliyah, NU, dan Muhammadiyah. Perwakilan dari Kemenag, BNN, dan BRI Kota Binjai, serta tokoh masyarakat, termasuk Drs. H. Jaharuddin, MA, turut serta dalam momen penting ini.

Dalam sambutannya, Aan Farhan, Direktur RM Kebun Pondok Punokawan, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian sertifikasi halal yang baru saja diraih. “Ini adalah restoran kuliner lokal pertama di Binjai yang mendapatkan sertifikat halal. Perjuangan kami selama dua tahun untuk memenuhi semua persyaratan ini akhirnya membuahkan hasil,” ujarnya. Aan Farhan berharap dengan adanya sertifikat halal ini, kepercayaan publik terhadap RM Kebun Pondok Punokawan akan semakin meningkat.

Prof. Dr. Ir. H. Basyaruddin, MS, dalam sambutannya menjelaskan bahwa proses sertifikasi halal dapat memakan waktu yang berbeda-beda, tergantung pada pemenuhan persyaratan syar’i yang harus dipenuhi oleh setiap usaha. “Pertanggungjawaban halal ini bukan hanya di dunia, tetapi juga di hadapan Allah di akhirat kelak. Oleh karena itu, LPPOM melakukan audit secara langsung, memeriksa semua bahan, proses pengolahan, dan bahkan alat-alat yang digunakan,” ungkap Basyaruddin. Beliau mencontohkan, kuas yang digunakan untuk mengoles bumbu pada ikan bakar harus dipastikan tidak terbuat dari bulu hewan yang tidak halal.

Pada kesempatan tersebut, Dr. Irwansyah, M.H.I, Sekretaris Bidang Fatwa MUI Sumatera Utara, menegaskan bahwa Sertifikasi Halal merupakan jaminan bahwa produk makanan di sebuah restoran telah terkonfirmasi halal secara syar’i. “Setelah LPPOM melakukan audit, hasilnya langsung disidangkan di Komisi Fatwa. Jika semua standar halal terpenuhi, maka kami akan mengeluarkan sertifikat halal. Namun, jika ada yang belum memenuhi kriteria, baik dari segi administrasi maupun proses pengolahannya, maka sertifikat tidak akan dikeluarkan,” jelasnya.

Irwansyah menambahkan, tidak semua produk yang tidak bersertifikat halal otomatis haram, namun yang sudah bersertifikat halal telah melalui proses audit ketat yang memastikan kehalalannya. “Di zaman sekarang, sangat penting untuk memastikan tidak ada bahan atau proses pengolahan yang bersinggungan dengan bahan haram atau tidak suci menurut syariat Islam,” pungkasnya.

Acara ini menandai langkah penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk-produk kuliner halal di Kota Binjai, sekaligus memperingati perjalanan panjang Mataram Grup selama 38 tahun.