Saturday, March 7, 2026
spot_img
Home Blog Page 64

Dewan Pertimbangan MUI Sumut Bahas Akhlak Bangsa dan Aktualisasi Hijrah Nabi pada Muzakarah Komisi Fatwa

Medan, muisumut.or.id,  23 Juli 2024 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar Muzakarah Komisi Fatwa, yang merupakan salah satu program penting dari Komisi Fatwa MUI. Acara yang berlangsung pada Ahad, 28 Juli 2024 ini, melibatkan masyarakat dari berbagai lapisan, mulai dari kalangan awam hingga intelektual, dengan tujuan membahas isu-isu terkini yang berkaitan dengan problematika keumatan di Indonesia.

Sekretaris Bidang Fatwa MUI Sumatera Utara, Irwansyah, menekankan bahwa Komisi Fatwa adalah sentral dan ruh dari MUI. Muzakarah Ilmiah yang dilaksanakan kali ini mengangkat dua topik utama: “Islam dan Perbaikan Akhlak Bangsa” dan “Aktualisasi Hijrah Nabi Saw. dalam Konteks Bermasyarakat dan Bernegara.” Begitu pentinya topik ini  sehingga MUI Sumut menghadirkan dua orang Dewan Pertimbangan MUI Sumut sebagai narasumber

Islam dan Perbaikan Akhlak Bangsa

Topik pertama dalam muzakarah ini menitikberatkan pada salah satu misi kenabian, yaitu memperbaiki akhlak manusia. Kondisi akhlak anak bangsa saat ini cukup memprihatinkan, dengan maraknya kejahatan, rusaknya sopan santun, serta kebiasaan membuka dan mempertontonkan aib orang lain di media sosial. Ironisnya, fenomena ini tidak hanya terjadi pada masyarakat bawah, tetapi juga melibatkan elit bangsa yang seharusnya menjadi panutan.

Contoh nyata yang disoroti adalah judi online yang merusak moral anak bangsa, dan melibatkan tokoh-tokoh yang seharusnya menjadi teladan. Muzakarah ini menekankan perlunya menyegarkan kembali konsep akhlak yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. agar menjadi pedoman masyarakat dalam berbuat dan bersikap. Dengan demikian, Islam sebagai agama yang komprehensif dapat berperan dalam perbaikan akhlak bangsa dan menyelamatkan moralitas generasi muda.

Narasumber pada topik pertama ini adalah Prof. Dr. M. Yasir Nasution, Guru Besar UIN Sumut yang juga merupakan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sumut.

Aktualisasi Hijrah Nabi saw. dalam Konteks Bermasyarakat dan Bernegara

Topik kedua yang dibahas adalah pentingnya mengaktualisasikan nilai-nilai hijrah Nabi Muhammad saw. dalam konteks modern bermasyarakat dan bernegara. Muzakarah ini mengkaji sejarah hijrah Nabi dari Mekkah ke Yatsrib (sekarang Madinah), yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari wanita seperti Asma’ binti Abu Bakar, pemuda seperti Ali bin Abi Thalib, hingga tokoh tua seperti Abu Bakar.

Dalam membangun peradaban Islam, Nabi melibatkan berbagai kalangan dan menjalin hubungan diplomatik dengan negara lain, termasuk dengan Habasyah (sekarang Ethiopia) yang dipimpin oleh Raja Najasy. Nilai-nilai hijrah ini dianggap relevan untuk diterapkan dalam konteks kekinian, agar peristiwa penting tersebut dapat menjadi akar yang terus merekat dalam sendi kehidupan manusia, khususnya dalam bermasyarakat dan bernegara.

Narasumber pada topik kedua ini adalah Dr. Dedi Iskandar Batu Bara, senator, anggota DPD RI dari Sumatera Utara dan juga merupakan Dewan Pertimbangan MUI Sumut.

Dengan demikian, Muzakarah Ilmiah Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara ini diharapkan dapat memberikan panduan dan pemahaman yang lebih dalam tentang peran Islam dalam memperbaiki akhlak bangsa dan mengaktualisasikan nilai-nilai hijrah dalam kehidupan modern.

Pekan Kuliner Khas III MUI Kota Medan Resmi Ditutup

Medan, muisumut.or.id 22 Juli 2024 – Pekan Kuliner Halal, Aman & Sehat KHAS ke III. yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan resmi ditutup.  Acara ini berlangsung dari tanggal 17 hingga 21 Juli 2024 di Jalan Masjid Raya Medan.   Penutupan Kuliner Khas III ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Sekretaris Bidang Ekonomi MUI Sumatera Utara, Drs. Putrama Alkhairi, yang memberikan apresiasi dan pandangannya mengenai kegiatan tersebut.

Dalam keterangannya, Drs. Putrama Alkhairi menyampaikan bahwa Pekan Kuliner Khas Medan merupakan agenda menyambut Muharram yang dirancang dengan fokus pada kegiatan ekonomi kerakyatan, menjadikan UMKM sebagai sektor utama. “Ekonomi umat harus terus dibangkitkan, salah satunya dengan menyiapkan sarana dan prasarana serta memberikan edukasi dan pendampingan khususnya sertifikasi halal yang dibutuhkan untuk kemajuan usaha mereka,” ujar Drs. Putrama Alkhairi.

Acara penutupan juga dihadiri oleh Asisten Kesra dan Pemerintahan, Bapak Sofyan, yang hadir mewakili berbagai pihak termasuk Dandim, Polresta Medan dan Belawan, serta Ketua MUI Medan dan beberapa pejabat lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap perkembangan ekonomi lokal melalui inisiatif seperti Pekan Kuliner Khas Medan.

Pekan Kuliner Khas III ini telah memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM di Kota Medan, tidak hanya sebagai ajang promosi produk lokal tetapi juga sebagai sarana edukasi dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing usaha. “Kegiatan seperti ini sangat menarik dan penting untuk terus dilaksanakan, karena dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tambah Drs. Putrama Alkhairi.

Selama pekan kuliner, berbagai produk khas Medan dipamerkan dan dijual, menarik perhatian pengunjung dari berbagai kalangan. Para pelaku UMKM merasa terbantu dengan adanya acara ini, yang tidak hanya memberikan peluang pasar tetapi juga meningkatkan pengetahuan mereka tentang pengelolaan usaha yang lebih baik.

Semoga Pekan Kuliner ini menjadikan Medan sebagai kota kuliner halal. Untuk itu, Putrama yang juga merupakan Ketua Pusat Inkubasi Syariah (PINBAS) MUI Sumut mengharapkan MUI Kota Medan serta seluruh pihak terus berkomitmen untuk mempermudah sertifikasi halal bagi para pelaku usaha.

Pekan Kuliner Khas III telah menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, MUI, dan masyarakat dapat menghasilkan kegiatan yang bermanfaat bagi semua pihak. Dengan berakhirnya acara ini, diharapkan inisiatif serupa akan terus berlanjut dan semakin banyak pelaku usaha yang mendapatkan manfaatnya.

Cara Mudah Memahami Haid

Haid merupakan darah kebiasaan wanita yang keluar pada waktu-waktu tertentu dan menjadi pertanda bahwa seorang wanita sudah baligh. Saat tubuh dalam kondisi sehat, biasanya siklus haid lancar. Namun, kondisi tubuh yang tidak sehat, pola makan yang tidak teratur, atau stres dapat mengakibatkan siklus haid menjadi tidak lancar. Banyak wanita yang tidak mengetahui apakah darah yang keluar itu haid atau istihadhah.

Lantas, bagaimana cara membedakannya?

Untuk mengetahui darah haid dengan mudah, ada rumus atau kaidah yang harus dipahami terlebih dahulu. Jika kaidah ini tidak dipahami dengan benar, persoalan haid yang sebenarnya sangat mudah akan menjadi sulit.

Jika ada seorang wanita mengeluarkan darah, maka darah itu akan dihukumi haid apabila telah terpenuhi syarat-syarat berikut ini:

  1. Telah Berusia Minimal 9 Tahun Berdasarkan kalender hijriyah, seorang wanita harus berusia minimal 9 tahun atau lebih. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan Imam Tirmidzi dan Baihaqi: “Jika seorang anak perempuan telah mencapai usia 9 tahun, maka saat itulah ia disebut sebagai wanita baligh.”
  2. Darah Keluar Setelah Masa Suci 15 Hari atau Lebih Jika darah keluar sebelum berlalunya masa suci 15 hari, maka darah tersebut bukan darah haid tetapi darah istihadhah. Misalnya, seorang wanita mengalami pendarahan selama 7 hari, kemudian berhenti selama 10 hari, dan keluar lagi pada hari ke-11. Maka, darah yang keluar pada hari ke-11 itu bukanlah darah haid, karena darah itu keluar sebelum berlalunya masa suci minimal 15 hari.
  3. Darah Keluar Tidak Kurang dari 24 Jam
  4. Darah Keluar Tidak Lebih dari 15 Hari Jika darah keluar melebihi 15 hari, misalnya: seorang wanita yang mempunyai kebiasaan haid selama 7 hari kemudian pada bulan berikutnya mengalami pendarahan selama 17 hari, maka haidnya adalah 7 hari sesuai dengan kebiasaan haidnya dan 10 hari berikutnya adalah istihadhah (darah penyakit). Seperti yang disebutkan dalam hadits Rasulullah: “Nabi SAW bersabda, ‘Tinggalkanlah sholat sesuai dengan bilangan hari-hari kebiasaan haidmu.'” (HR. Bukhari).

Hukum wanita yang terkena istihadhah adalah seperti orang yang suci. Dia tetap wajib melaksanakan shalat, puasa, dan melakukan ibadah lainnya walaupun dia mengeluarkan darah.

Dengan memahami kaidah-kaidah ini, seorang wanita dapat dengan mudah membedakan antara darah haid dan istihadhah, serta menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan tepat.

kontributor Umi Halimah Lubis (alumni PKUP MUI Sumut)

Peringatan Hari Koperasi ke-77: KPSAU MUI Sumut Terus Berbenah

Medan, muisumut.or.id – Dalam rangka memperingati Hari Koperasi ke-77, Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU) MUI Sumatera Utara terus melakukan pembenahan. Wakil Ketua Koperasi, Dr. Akmaluddin Syahputra, menyampaikan komitmen untuk menjadikan KPSAU MUI Sumut lebih profesional dan amanah.

“Kami berkomitmen untuk terus berbenah dan menjadikan KPSAU MUI Sumut sebagai koperasi yang profesional dan amanah,” ujar Dr. Akmaluddin Syahputra kepada Tim Infokom MUI Sumut pada peringatan Hari Koperasi, Ahad, 22 Juli 2024. Kegiatan ini berlokasi di UPTD PLUT Dinas Koperasi, Jalan Gatot Subroto Km 5,6, komplek PRSU Medan.

Berbagai acara meriah digelar, termasuk jalan sehat, kunjungan galeri, fashion show, donor darah, bazar UMKM Koperasi, serta peresmian Layanan Kemasan dan Inkubator Bisnis. Acara ini berhasil menarik perhatian banyak peserta dan masyarakat yang antusias.

Kegiatan peringatan Hari Koperasi akan dilanjutkan pada Senin, 23 Juli 2024, dengan agenda penyerahan Dana LPDB kepada koperasi dan penyerahan piagam penghargaan kepada koperasi berprestasi serta tokoh penggiat koperasi.

Dr. Akmaluddin Syahputra juga berharap KPSAU dapat memanfaatkan momentum ini untuk bersinergi dengan koperasi lainnya serta dengan lembaga seperti Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM). “Kami berharap KPSAU dapat memanfaatkan momentum ini untuk bersinergi dengan koperasi lainnya, serta dengan lembaga-lembaga terkait seperti LPDB-KUMKM,” tambahnya.

Untuk memperoleh dana bergulir dari LPDB, kriteria koperasi haruslah berbadan hukum, memiliki sertifikat nomor induk koperasi (NIK), status kantor yang jelas, dan memiliki usaha produktif. “Kesemua syarat tersebut sudah dimiliki oleh KPSAU,” tegas Dr. Akmaluddin Syahputra.

Pada kesempatan tersebut, Akmaluddin yang juga merupakan Ketua Infokom MUI Sumut menyempatkan mengunjungi beberapa stand koperasi baik yang berada di dalam gedung utama maupun di pelataran. Kunjungannya ini menunjukkan dukungan dan apresiasi kepada para pelaku koperasi yang berpartisipasi dalam acara tersebut.

Dengan berbagai kegiatan yang dilakukan, KPSAU MUI Sumut menunjukkan komitmen dan semangat dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya serta memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi syariah di Sumatera Utara.

4o

P2WP MUI Sumut Apresiasi Gerakan Wakaf Produktif

Asahan, muisumut.or.id – MUI Sumatera Utara mengapresiasi gerakan wakaf produktif yang diinisiaisi oleh Mayor Laut H Nabil Panjaitan, Pesantren Wakaf Darunnajah Asahan. Hal ini disampaikan oleh Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum Ketua Bidang Infokom MUI Sumut, pada saat peresmian dan pembukaan kegiatan Pendidikan Pesantren Wakaf Darunnajah, Sabtu, 20 Juli 2024.

“Dulu, Umar bin Khattab mewakafkan kebun terbaiknya di Khaibar, dan hari ini kita berjumpa dengan seorang Mayor Laut bernama Nabil Panjaitan yang telah mewakafkan tanahnya seluas hampir 9 hektar lebih,” ujar Akmaluddin Syahputra. Beliau menambahkan bahwa tanah tersebut tidak hanya akan dijadikan sarana pendidikan, tetapi juga akan menjadi wakaf produktif.

Akmaluddin yang juga merupakan Direktur Pusat Pengembagan Wakaf Produktif (P2WP) MUI Sumut juga menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Serawak, Malaysia, pada tahun 2010. “Di sana, mereka sudah memiliki pusat perbelanjaan mall tujuh lantai yang berstatus wakaf. Ini bukan hanya mimpi seorang, tapi mimpi kita semua. Oleh sebab itu, kita butuh orang seperti Mayor Nabil yang berani memegang komando dalam pengembangan wakaf produktif,” ungkapnya.

Mayor Nabil Panjaitan, dalam sambutan sebelumnya, menyampaikan bahwa dari lebih 9 hektar tanah yang diwakafkan, 4 hektar di antaranya merupakan kebun kelapa. Di area tersebut, akan dibangun wisata religi, sebuah ide yang terinspirasi dari pengalaman Mayor Nabil saat berkunjung ke berbagai negara. “Ide untuk membuat wisata di samping sungai ini berasal dari renungan ketika saya berada di Prancis,” ungkap Mayor Nabil, yang saat ini bertugas di Manado.

Mayor Nabil berkomitmen penuh untuk menjadikan Pesantren Wakaf Darunnajah sebagai lembaga pendidikan berskala nasional bahkan internasional. Komitmennya ini diharapkan dapat membawa pesantren tersebut menjadi pusat pendidikan agama yang tidak hanya unggul di bidang akademik tetapi juga berkontribusi secara ekonomi melalui pengembangan wakaf produktif.

Pesantren Wakaf Darunnajah, yang baru diresmikan, terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan Km. 8,5, Dusun X, Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Acara peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti, serta dihadiri oleh tokoh agama dan pejabat setempat.

Muhammad Ihsan, SH, selaku Direktur Pesantren, menyampaikan harapannya agar pesantren ini dapat menjadi “rumah yang sukses” sesuai dengan namanya, “Darunnajah”. “Kami mengharapkan ada kesuksesan dan keberkahan di sini. Semoga apa yang disampaikan guru-guru kami hari ini dapat mampu menjalankan amanah ini dengan baik,” ujarnya.

Pada acara peresmian tersebut, para santri juga menampilkan kemampuan bermuhadasah dalam bahasa Arab dan Inggris, serta seorang santri menunjukkan kemampuan berceramah yang biasa disebut Pildacil. Penampilan ini menjadi bukti nyata komitmen pesantren dalam mencetak generasi yang unggul dan berwawasan luas.

Dengan peresmian ini, diharapkan Pesantren Wakaf Darunnajah dapat menjadi pusat pendidikan agama yang berkualitas dan membawa manfaat bagi masyarakat sekitar.

 

4o

Pesantren Wakaf Darunnajah Asahan Diresmikan oleh MUI Sumatera Utara

Asahan, muisumut.or.id – Pesantren Wakaf Darunnajah Asahan diresmikan oleh MUI Sumatera Utara pada Sabtu, 20 Juli 2024. Hadir dalam acara tersebut Ketua Bidang Infokom MUI Sumatera Utara, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum, Ali Suman Daulay, Sekretaris Komisi Infokom, Ketua Umum MUI Kab. Asahan, H. Salman Abdullah Tanjung, LC, MA, Unsur pemerintahan, Lantamal, serta beberapa pimpinan Pesantren.  Acara peresmian ini ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh para tokoh agama dan pejabat setempat di lokasi pesantren, Jalan Perintis Kemerdekaan Km. 8,5, Dusun X, Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Muhammad Ihsan, SH, selaku Direktur Pesantren, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar pesantren ini dapat menjadi “rumah yang sukses” sesuai dengan namanya, “Darunnajah”. “Kami mengharapkan ada kesuksesan dan keberkahan di sini. Semoga apa yang disampaikan guru-guru kami hari ini dapat mampu menjalankan amanah ini dengan baik,” ujarnya.

Pesantren Wakaf Darunnajah menerima santri perdana sebanyak sembilan orang yang berasal dari berbagai daerah, termasuk Kota Balam, Provinsi Riau. Ihsan menegaskan komitmennya untuk menjaga amanah yang diberikan oleh para wali santri. “InsyaAllah kami menjaga amanah seluruh wali santri,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ihsan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh keluarga yang berperan dalam pendidikan agama. Salah satu momen penting dalam peresmian adalah penyerahan sertifikat tanah seluas 9 hektar 4 rante setengah oleh Mayor Nabil Panjaitan. Meskipun ikrar wakaf belum diresmikan secara resmi, Nabil menyatakan, “Kita tidak tahu apakah saya besok bisa menyerahkannya, tetapi saya berkomitmen untuk melakukannya.”

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para donatur, termasuk Hj. Najhah boru Panjaitan, yang telah berkontribusi dalam pembangunan pesantren. Selain itu, lima asatizah alumni Pesantren Raudhatul Hasanah akan mendidik sembilan santri perdana di Pesantren Wakaf Darunnajah ini.

Pada acara peresmian tersebut, para santri juga menampilkan kemampuan bermuhadasah dalam bahasa Arab dan Inggris, serta seorang santri menunjukkan kemampuan berceramah yang biasa disebut Pildacil. Penampilan ini menjadi bukti nyata komitmen pesantren dalam mencetak generasi yang unggul dan berwawasan luas.

Dengan peresmian ini, diharapkan Pesantren Wakaf Darunnajah dapat menjadi pusat pendidikan agama yang berkualitas dan membawa manfaat bagi masyarakat sekitar.

Seratus Lebih Peserta Hadiri Pengajian Rutin KPRK MUI Sumut

Medan, muisumut.or.id,  Seratusan lebih ibu ibu pengajian, majelis taklim, mahasiswa dan undangan lainnya menghadiri pengajian rutin yang dilaksanakan Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) MUI Provinsi Sumatera Utara di Aula MUI Jalan Majelis Ulama Nomor 3, Medan, Sabtu (30/7/2024).

Ketua Bidang KPRK Dra Hj Rusmini MA nelalui Sekretaris Bidang, Drs Hj Wan Khairunnisa MAg dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya melihat tingginya animo peserta yang hadir pada pengajian yang dilaksanakan setiap hari Sabtu pekan ketiga setiap bulannya tersebut.

“Alhamdulillah, animo sangat tinggi terbukti ada yang hadir naik becak bernotor, angkutan umum, sepeda motor dan lainnya yang semuanya biaya sendiri,” kata Hj Wan Khairunnisa seraya menyebut jumlah peserta kali ini meningkat 100 persen lebih dari jumlah sebelumnya, sehingga panitia harus menggandakan makalah karena banyaknya peserta.

Disebutkan Hj Wan, pengajian ini merupakan program tetap KPRK untuk mengawal moral generasi bangsa khususnya melalui upaya meningkatkan kualitas ibu dan perempuan, mengingat peran strategis ibu sangat penting sebagai madrasah terbaik generasi muda.

“Karena itu kami secara aktif menyebarluaskan undangan pengajian ini melalui media sosial kepada ibu pengajian, majelis taklim dan lain lain,” kata Wan Khairunisa.

Sedangkan materi kajian yang disampaikan, sebut dia tidak monoton dan sangat variatif sesuai perkembangan zaman yang sangat dinamis dan disampaikan pakar di bidangnya masing-masing untuk membuka wawasan para ibu guna membuka wawasan sesuai tuntutan perubahan zaman.

Pemateri dalam pengajian KPRK disampaikan Guru Besar Universitas Islam Negeri Sumut, Prof. Dr. H Muzakkir, MA yang menjelaskan urgensi umat untuk menjaga diri dan keluarga dari siksa api neraka.

Dijelaskannya inti dari menjaga diri dan keluarga dimaksud diaplikasikan dengan menjaga agama yakni menjaga akidah berupa tauhid dan keimanan sebagai wujud dari Rukun Iman. Kemudian menjaga syariat yang diimplementasikan dengan mengamalkan ajaran Islam secara benar atau disebut juga dengan Rukun Islam.

Selanjutnya adalah menjaga akhlak dengan menjalani aktivitas kehidupan dunia dengan memegang teguh moralitas yang terpuji, jelas Prof Muzakkir

Dia juga mengungkapkan substansi menjaga diri dan keluarga dimaksud dengan menjaga akal, menjaga kemuliaan keturunan, menjaga harta yang halal serta bersih sesuai dengan tuntunan Alquran dan Sunnah.

Dalam uraiannya Prof Muzakkir juga menjelaskan fenomena krisis moral generasi muda yang kondisinya semakin memprihatinkan saat ini. (S.Ramadhan)

Khutbah Jumat: Muharram Bulan Memuliakan Anak Yatim

Muharram merupakan salah satu dari empat bulan haram dalam Islam, yang artinya bulan yang dimuliakan dan dihormati. Empat bulan itu adalah Bulan Muharram, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Rajab. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram” (QS At-Taubah: 36).
Untuk itulah, umat Islam di seluruh dunia menyambut bulan ini dengan penuh suka cita dengan melakukan berbagai amalan yang dianjurkan, salah satunya dengan menyantuni anak yatim.

Salah satu bentuk kepedulian Islam terhadap anak yatim adalah tidak membiarkan mereka hidup tanpa bantuan dan dukungan orang lain. Dalam Islam, semua umat Islam dianjurkan untuk memperlakukan anak yatim dengan baik dan benar, memuliakan dirinya, menyantuninya, dan memenuhi semua kebutuhan-kebutuhan hidupnya.

Khutbah Pertama

الحمد لله واسع الفضل والإحسان، ومضاعف الحسنات لذوي الإيمان والإحسان، الغني الذي لم تزل سحائبه تسح الخيرات كل وقت وأوان، العليم الذي لا يخفى عليه خواطر الجنان، الحي القيوم الذي لا تغيض نفقاته بمر الدهور والأزمان، الكريم الذي تأذن بالمزيد لذوي الشكران. أحمده حمداً يفوق العد والحسبان، وأشكره شكراً ننال به منه مواهب الرضوان. أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له دائم الملك والسلطان، ومبرز كل من سواه من العدم إلى الوجدان، عالم الظاهر وما انطوى عليه الجنان. وأشهد أن محمداً عبده ورسوله وخيرته من نوع الإنسان، نبي رفع الله به الحق حتى اتضح واستبان. صلى الله عليه وعلى آله وأصحابه أهل الصدق والإحسان.
أما بعد، أيها الإخوان، أوصيكم وإياي بتقوى الله وطاعته، بامتثال أوامره واجتناب نواهيه. قال الله تعالى في كتابه الكريم:
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْيَتَامَى قُلْ إِصْلَاحٌ لَهُمْ خَيْرٌ وَإِنْ تُخَالِطُوهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ الْمُفْسِدَ مِنَ الْمُصْلِحِ)

Hadirin rahimakumullah,
Puji syukur Alhamdulillah merupakan pembuka dalam kesempatan siang hari ini, sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT atas segala nikmat dan karunia-Nya yang telah diberikan kepada kita semua, khususnya nikmat iman dan sehat, sehingga dengan keduanya kita bisa terus istiqamah untuk bersama-sama menunaikan ibadah shalat Jumat. Semoga ibadah yang kita lakukan ini diterima oleh-Nya, dan menjadi bukti bahwa kita termasuk hamba-hamba-Nya yang bertakwa.

Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada junjungan kita, panutan kita, dan teladan kita, yaitu Nabi Muhammad SAW. Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala alih wa sahbih, yang telah mengangkat manusia dari lembah kenistaan yang gelap menuju tempat yang terang benderang dan berada dalam ridha-Nya. Semoga Allah melimpahkan keselamatan dan kesejahteraan kepada keluarganya, para sahabatnya, dan semua umatnya.

Selanjutnya, sebagai awal dalam memulai khutbah Jumat di atas mimbar yang mulia ini, khatib mengajak diri sendiri, keluarga, dan semua jamaah yang turut hadir pada pelaksanaan shalat wajib ini, untuk terus berusaha dan berupaya dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, karena tidak ada bekal terbaik yang bisa kita persiapkan untuk dibawa menuju akhirat selain bekal keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 197:

وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الأَلْبَابِ

Artinya: “Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat” (QS Al-Baqarah: 197).
Hadirin rahimakumullah,
Salah satu cara untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT adalah dengan cara membahagiakan anak yatim, yaitu anak kecil yang belum baligh yang ditinggal wafat oleh ayahnya. Islam menganjurkan semua umat Islam untuk memberikan kasih sayang kepada mereka, memuliakan dan menyantuni mereka, serta memenuhi semua kebutuhan-kebutuhan hidupnya.

Hal ini merupakan warisan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW selama hidupnya. Ia merupakan sosok seorang Nabi yang sangat cinta dan sayang pada anak yatim. Maka tidak heran jika kita sebagai umatnya dianjurkan oleh Nabi untuk merawat dan mencintai mereka dengan sepenuh hati.

Oleh karenanya, bulan Muharram ini merupakan momentum yang sangat tepat bagi kita semua untuk membahagiakan anak-anak yatim. Sebab, Muharram merupakan bulan yang dianjurkan oleh Nabi untuk memuliakan dan menyantuni mereka, sebagai bentuk kepedulian umat Islam dan memberikan semangat kepada mereka untuk terus belajar dan berjuang dalam meraih cita-citanya.

Anjuran menyantuni dan membahagiakan anak yatim sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 220:

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْيَتَامَى قُلْ إِصْلَاحٌ لَهُمْ خَيْرٌ وَإِنْ تُخَالِطُوهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ الْمُفْسِدَ مِنَ الْمُصْلِحِ)

Artinya: “Mereka menanyakan kepadaMu (Nabi Muhammad) tentang anak-anak yatim. Katakanlah, ‘Memperbaiki keadaan mereka adalah baik!’ Dan jika kamu mempergauli mereka, maka mereka adalah saudara-saudaramu. Allah mengetahui orang yang berbuat kerusakan dan yang berbuat kebaikan” (QS Al-Baqarah: 220).

Merujuk pendapat Imam at-Thabari dalam kitab Tafsir at-Thabari, ia menjelaskan bahwa Allah menurunkan ayat ini untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan orang-orang yang hidup bersama anak yatim yang telah mencampur hartanya dengan harta mereka. Kemudian ayat ini menjelaskan bahwa yang terpenting dalam hal ini adalah pemeliharaan yang baik terhadap anak-anak yatim, tidak menyia-nyiakan hidupnya, tidak menelantarkannya, serta terjamin ketentraman dan kesejahteraannya.

Dengan demikian, pelajaran penting dalam ayat ini adalah mengajak kepada kita semua untuk senantiasa membahagiakan anak-anak yatim, dengan cara memenuhi semua kebutuhan-kebutuhan hidupnya dan menjaga kesejahteraan dan ketentramannya.
Hadirin rahimakumullah,

Keberadaan anak yatim dalam suatu rumah yang diperlakukan dengan baik menjadi keberkahan tersendiri bagi penghuninya. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Nabi dalam salah satu haditsnya, yaitu:

خَيْرُ بَيْتٍ فِي الْمُسْلِمِينَ بَيْتٌ فِيهِ يَتِيمٌ يُحْسَنُ إِلَيْهِ. وَشَرُّ بَيْتٍ فِي الْمُسْلِمِينَ بَيْتٌ فِيهِ يَتِيمٌ يُسَاءُ إِلَيْهِ رواه أبو هريرة

Artinya: “Sebaik-baiknya rumah di kalangan umat Islam adalah rumah yang di dalamnya terdapat anak yatim yang diperlakukan dengan baik. Dan seburuk-buruknya rumah di kalangan umat Islam adalah rumah yang di dalamnya terdapat anak yatim yang diperlakukan dengan buruk” (HR Abu Hurairah).

Hadirin rahimakumullah,
Tidak hanya berupa anjuran merawat dan menyantuni anak yatim saja, namun Allah juga menjanjikan pahala yang sangat istimewa kepada orang-orang yang merawat anak yatim. Berkaitan dengan hal ini, Rasulullah SAW bersabda:
Artinya: “Aku dan orang yang merawat anak yatim seperti ini dalam surga. Kemudian Nabi memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah, seraya sedikit merenggangkannya” (HR Bukhari dan Muslim).

Hadits Nabi di atas kiranya sudah cukup bagi kita semua perihal kemuliaan anak yatim dan orang-orang yang merawatnya. Kemuliaan yang akan didapatkan oleh mereka sangat istimewa, yaitu akan ditempatkan di dalam surga berdekatan dengan Rasulullah.
Terdapat tiga alasan kenapa kita diharuskan menjaga dan merawat anak yatim, sebagaimana dijelaskan oleh Syekh ‘Alauddin al-Baghdadi dalam kitab Tafsir Lubabut Ta’wil fi Ma’ani at-Tanzil, yaitu; (1) karena anak yatim masih sangat kecil dan tidak bisa mengatur pola kehidupannya; (2) karena kesendiriannya (ditinggal seorang ayah); dan (3) karena tidak adanya orang yang bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.
Hadirin rahimakumullah,

Selain balasan istimewa berupa surga yang berdekatan dengan Nabi di akhirat, merawat dan menyantuni anak yatim juga memiliki balasan yang sangat istimewa ketika di dunia, yaitu akan dilunakkan hatinya oleh Allah SWT.

Hal ini sebagaimana diceritakan dalam salah satu riwayat sahabat Abu Hurairah, bahwa suatu saat ia mendengar seorang laki-laki yang mengadu kepada Rasulullah perihal hatinya yang keras, kemudian Nabi menyuruhnya untuk memberi makan orang miskin dan mengusap kepala anak yatim.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَجُلاً شَكَا إِلَى النَّبِيِّ قَسْوَةَ قَلْبِهِ فَقَالَ: امْسَحْ رَأْسَ الْيَتِيمِ وَأَطْعِمِ الْمِسْكِينَ

Artinya: “Dari Abu Hurairah, bahwa terdapat seorang laki-laki mengadu kepada Nabi tentang hatinya yang keras, maka Nabi bersabda: Berilah makanan kepada orang miskin, dan usaplah kepala anak yatim.”

Hadirin rahimakumullah,
Demikian khutbah yang singkat ini, mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua, baik yang mendengarkan, maupun yang membaca.
Semoga, kita digolongkan sebagai hamba yang istiqamah dalam menjalankan semua perintah dan menjauhi larangan-Nya. Amin ya rabbal alamin.

أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ. بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.
بارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ هَذَا الْيَوْمِ الْكَرِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَاِيَاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الصَّلَاةِ وَالصَّدَقَةِ وَتِلَاوَةِ الْقُرْاَنِ وَجَمِيْعِ الطَّاعَاتِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ جَمِيْعَ أَعْمَالِنَا إِنَّهُ هُوَ الْحَكِيْمُ الْعَلِيْمُ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، اِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

Khutbah Kedua

الحمد لله حمداً كما أمر. أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، إله لم يزل على كل شيء وكيلاً. وأشهد أن محمداً عبده ورسوله وحبيبه وخليله، أكرم الأولين والآخرين، المبعوث رحمة للعالمين. اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى آله وأصحابه ومن كان لهم من التابعين، صلاة دائمة بدوام السماوات والأرضين.
أما بعد، فيا أيها الحاضرون، اتقوا الله حق تقاته، وذروا الفواحش ما ظهر منها وما بطن. وحافظوا على الطاعة وحضور الجمعة والجماعة والصوم وجميع المأمورات والواجبات. واعلموا أن الله أمركم بأمر بدأ بنفسه، وثنى بملائكته المسبحة بقدسه. قال الله تعالى: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا. اللهم صل على سيدنا محمد وعلى آل سيدنا محمد، كما صليت على سيدنا إبراهيم وعلى آل سيدنا إبراهيم، وبارك على سيدنا محمد وعلى آل سيدنا محمد، كما باركت على سيدنا إبراهيم وعلى آل سيدنا إبراهيم، في العالمين إنك حميد مجيد.
اللهم اغفر للمسلمين والمسلمات، والمؤمنين والمؤمنات، الأحياء منهم والأموات. اللهم ادفع عنا البلاء والغلاء والوباء والفحشاء والمنكر والبغي والسيوف المختلفة والشدائد والمحن، ما ظهر منها وما بطن، من بلدنا هذا خاصة ومن بلدان المسلمين عامة، إنك على كل شيء قدير. عباد الله، إن الله يأمركم بالعدل والإحسان وإيتاء ذي القربى، وينهى عن الفحشاء والمنكر والبغي، يعظكم لعلكم تذكرون. فاذكروا الله العظيم يذكركم ولذكر الله أكبر.

MUI Deli Serdang Ikut Meriahkan Pekan Kuliner KHAS ke III

Medan, muisumut.or.id – MUI Deli Serdang turut memeriahkan Pekan Kuliner KHAS ke III yang diselenggarakan oleh MUI Kota Medan pada 17-21 Juni 2024. Ketua Umum MUI Kabupaten Deli Serdang, K.H. Amir Panatagama, menyatakan kesiapannya untuk mensukseskan kegiatan yang bertujuan untuk keumatan ini.

Dalam rangka ikut memeriahkan Pekan Kuliner KHAS ke III, MUI Deli Serdang menampilkan produk unggulan dari Rumah Tempe Pondok Pesantren Taruna Alqolam yang dipimpin oleh H. Ari Handoko, MA. Rumah Tempe ini memproduksi berbagai kuliner berbahan baku kedelai, antara lain:

  • Susu Kedelai: Minuman sehat yang kaya akan protein dan cocok untuk berbagai kalangan.
  • Tempe: Makanan tradisional Indonesia yang kaya akan gizi dan serbaguna.
  • Keripik Tempe: Camilan renyah yang digemari oleh banyak orang.
  • Minyak Kedelai: Minyak sehat yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan memasak.
  • Kecap: Bumbu dapur yang esensial dan serbaguna dalam berbagai masakan.
  • Tauco Kedelai: Bumbu khas yang digunakan dalam berbagai masakan tradisional.

Ketua Umum MUI Deli Serdang, K.H. Amir Panatagama, menekankan pentingnya partisipasi dalam kegiatan seperti ini untuk mendukung perkembangan ekonomi umat. “Kami siap mensukseskan kegiatan ini karena tujuan utamanya adalah untuk keumatan. Dengan menghadirkan produk-produk berkualitas dari Rumah Tempe Pondok Pesantren Taruna Alqolam, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya

K.H. Amir Panatagama juga memberikan apresiasi kepada MUI Kota Medan yang telah menginisiasi kegiatan Pekan Kuliner KHAS ke III. “Ini adalah kesempatan yang baik untuk memperkenalkan produk-produk halal dan berkualitas dari pesantren kami kepada masyarakat luas. Kami berharap kegiatan ini dapat terus berlangsung setiap tahun dan semakin meriah,” tambahnya.

Pekan Kuliner KHAS ke III menjadi ajang penting bagi masyarakat Medan dan sekitarnya untuk menikmati berbagai kuliner halal serta mendukung produk-produk lokal. Dengan partisipasi aktif dari MUI Deli Serdang, diharapkan acara ini dapat memberikan manfaat besar bagi perkembangan ekonomi umat dan semakin mempererat tali persaudaraan antar daerah.

Kunjungi stand Rumah Tempe Pondok Pesantren Taruna Alqolam di Pekan Kuliner KHAS ke III dan nikmati berbagai produk kedelai berkualitas tinggi yang diproduksi dengan penuh dedikasi dan cinta.

4o

Pekan Kuliner Khas III Dibuka: Medan Kota Kuliner

Medan, muisumut.or.id – Ketua Umum MUI Kota Medan, Dr. H. Hasan Matsum bersama Wakil Walikota Medan, H. Aulia Rahman, SE, dan unsur Muspika secara resmi membuka Pekan Kuliner KHAS III pada Rabu, 17 Juli 2024. Kegiatan ini berlangsung meriah dan dihadiri oleh tokoh-tokoh penting dari Kota Medan dan Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Dr. H. Hasan Matsum menyatakan bahwa acara ini adalah refleksi dari peringatan tahun baru Islam, Muharram. Ia berharap agar kegiatan ini terus mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Medan.

Hasan Matsum menjelaskan bahwa MUI sebagai mitra pemerintah (shodiqul hukumah) memiliki dua tugas utama. Pertama, mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal global, sesuai dengan program yang dicanangkan oleh Presiden. “Target 10 juta sertifikat halal belum tercapai, baru sekitar 3 juta yang sudah disertifikasi. Oleh karena itu, bagi yang membutuhkan sertifikat halal, MUI Medan siap membantu, dengan dukungan bantuan gratis selama dua tahun ke depan,” ujarnya.

Kedua, MUI Kota Medan bersama Pemko Medan berupaya mensukseskan program masjid mandiri. Program ini mengedepankan muamalah atau kegiatan ekonomi di sekitar masjid sesuai dengan fatwa MUI Kota Medan tentang kebolehannya. Beberapa masjid seperti Masjid Nurul Ihsan di Karang Berombak menjadi contoh penerapan program ini.

Pekan Kuliner KHAS III ini diisi dengan berbagai kegiatan menarik seperti bazar yang diikuti oleh 67 peserta UKM kuliner dan 4 UMKM non-kuliner. Stand bazar ini direkomendasikan untuk mengisi area masjid-masjid, sehingga dapat meningkatkan kegiatan ekonomi di sekitar tempat ibadah.

Wakil Walikota Medan, H. Aulia Rahman, SE, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kebersamaan dalam memperingati Muharram. “Dengan momentum tahun baru Islam 1446 Hijriah, mari kita satukan kekuatan, tegakkan keadilan, wujudkan kebersamaan, raih kemakmuran, hindari perpecahan, dan eratkan persaudaraan,  Tema ini sangat Pancasilais”katanya. Ia juga menegaskan bahwa acara ini menjadi agenda tahunan yang diselenggarakan oleh MUI Kota Medan dan Pemko Medan.

Apresiasi dan Harapan

Ketua Bidang Infokom MUI Sumatera Utara, Dr. Akmaluddin Syahputra, memberikan apresiasi kepada Pemko Medan yang telah mendukung kegiatan ini. “Inilah bentuk kemitraan sejati antara MUI dan pemerintah dalam mengembangkan dan membesarkan umat,” ujarnya.

Medan sebagai kota kuliner, menurutnya, membutuhkan sertifikasi halal untuk memastikan bahwa makanan yang disajikan memenuhi standar kehalalan. Dengan percepatan informasi dan dukungan dari masyarakat, diharapkan program sertifikasi halal ini dapat segera terealisasi.

Pekan Kuliner KHAS III menjadi ajang penting bagi masyarakat Medan untuk menikmati kuliner halal dan mendapatkan informasi mengenai sertifikasi halal. Diharapkan acara ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat besar bagi warga Medan, serta mendukung visi Medan sebagai kota kuliner halal.