Sunday, March 8, 2026
spot_img
Home Blog Page 68

Hari Kiamat Pastinya Hanya Rahasia Allah

0

muisumut.or.id, Medan, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Sumatera Utara, Prof. Dr. H Asmuni menegaskan bahwa, bahkan Nabi Muhammad sekalipun tidak pernah mengetahui kapan terjadinya Hari Kiamat, sebab ketentuan itu pastinya semata hanya milik serta Kuasa Allah SWT.

Karena itu, siapapun yang menyampaikan prediksi mengenai waktu terjadinya Hari Kiamat merupakan sesuatu yang sangat sesat, sehingga umat tidak boleh mempercayainya dengan mudah begitu saja.

Demikian ditegaskan Prof. Asmuni berkaitan dengan beredarnya unggahan di Media Sosial yang menyebutkan bahwa, peramal asal India yang dijuluki “New Neotradamus” bernama Kushal Kumar menyebutkan, kiamat akan terjadi pada 29 Juni 2024.

“Saya hakkul yakin itu sesat. Sebab tidak ada orang yang tahu kapan terjadinya mengingat itu adalah Hak Absolut Allah. Dan kita baru hanya dapat memahami beberapa tanda-tandanya dengan bersumber dari Hadis Nabi,” tegas Prof Asmuni di ruang kerjanya, Kamis (27/6/2024).

Kare

Pinbas MUI Sumut Konsolidasikan UMKM untuk Peringatan Muharram 1446 Hijriah

0

muisumut.or.id-Medan, Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas) Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (MUI Sumut) menggelar konsolidasi strategis dengan UMKM binaan yang memiliki produk unggulan. Langkah ini merupakan persiapan penting untuk mendukung kegiatan MUI Sumut dalam menyelenggarakan acara peringatan Muharram 1446 Hijriah yang akan berlangsung di kantor MUI pada tanggal 7 hingga 8 Juli 2024.

Dalam upaya ini, Drs. Putrama Alkhairi, Ketua Pinbas, bersama dengan pengurus lainnya yaitu Dr. Indra Utama, Dr. Salman, dan Ali Suman Daulay, serta perwakilan dari Asosiasi Home Industri Indonesia (Ahindo) MadRoy, melakukan kunjungan ke sejumlah produsen pada tanggal 26 Juni 2024. Kunjungan tersebut dimulai dengan mengunjungi rumah produksi sabun Salji di Diski Medan, dan dilanjutkan ke produsen sirup Royyan di Binjai, serta produsen lainnya seperti pertanian organik, pupuk organik, PDM Coffee, Alkhairi Parfum, Kopi Minang, Momo Kampung, Dapur Bunda, Ridha Bakso, Peyek Kampung, Taucoqu, dan sepatu rajut.

Drs. Putrama Alkhairi menegaskan bahwa Pinbas tidak hanya fokus pada konsolidasi ini, tetapi juga berupaya mendata pemilik toko dan pasar tradisional yang potensial untuk menjalin kerjasama dalam memasarkan produk-produk UMKM binaan. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan akses pasar bagi produk-produk UMKM binaan dengan menggandeng pemilik toko dan pasar tradisional,” ujar Drs. Putrama. “Kerjasama ini diharapkan dapat memperluas jaringan pemasaran dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi para pelaku UMKM.”

Selain itu, Pinbas tengah meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan para ahli digital marketing dan platform marketplace untuk memperluas jangkauan pemasaran produk UMKM secara online. Drs. Putrama juga mengungkapkan bahwa Pinbas menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga pembiayaan seperti BPRS Puduarta dan Bank Sumut Syariah guna memfasilitasi akses permodalan bagi UMKM. “Pendanaan adalah salah satu kunci keberhasilan UMKM, dan kami ingin memastikan bahwa para pelaku usaha memiliki akses yang memadai untuk mengembangkan bisnis mereka,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Pinbas MUI Sumut berkomitmen untuk memberikan dukungan maksimal dalam memeriahkan acara peringatan Muharram serta mendorong kemajuan dan kemandirian UMKM binaan. Acara ini diharapkan tidak hanya menjadi momen perayaan tetapi juga sebagai tonggak penting bagi pengembangan ekonomi syariah di Sumatera Utara. (Yogo Tobing)

Muzakarah MUI akan Bahas Salam Lintas Agama & Menyikapi Perang di Palestina

0

muisumut.or.id, Medan Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (MUI Sumut) akan mengadakan Muzakarah Hasil Ijtima Ulama VII Komisi Fatwa se Indonesia. Kegiatan  yang rutin dilaksanakan setiap bulan ini  akan digelar pada Ahad, 30 Juni 2024, bertempat di aula MUI, Jalan Majelis Ulama/Sutomo Ujung No.3, Medan.

Ketua Bidang Fatwa MUI Sumut, Dr. Sanusi Lukman, LC, MA, akan membahas hasil Ijtima Ulama VII Komisi Fatwa se-Indonesia. Sanusi  menyatakan bahwa “terdapat 16 masalah keagamaan yang dihasilkan dari Ijtima Ulama, mencakup berbagai aspek seperti ibadah, muamalah, serta masalah muamalah yang terkait dengan ibadah. Lingkup masalahnya bervariasi dari skala nasional, regional, hingga global. Salah satu hasilnya adalah dukungan terhadap Palestina dan isu Salam Lintas Agama yang ramai dibicarakan di publik.” ujarnya

Salah satu topik utama yang akan dibahas adalah tentang “Salam Lintas Agama,” yang belakangan ini menjadi viral di publik. Dr. Sanusi akan menjelaskan secara mendalam tentang keputusan Ijtima yang terkait dengan panduan hubungan antarumat beragama.

Selain itu, Dr. Ir. H. Masri Sitanggang, MP, akan menyampaikan materi mengenai “Menyikapi Perang Gaza Palestina.” Pembahasan ini akan mencakup analisis situasi terkini di Gaza serta memberikan panduan bagi umat Islam dalam merespons konflik tersebut sesuai dengan ajaran Islam.

Alasan  muzakarah tersebut membahas terkait Palestina, Dr. Sanusi menegaskan bahwa MUI, sebagai payung besar ulama dan umat Islam Indonesia, menjadi pelopor perdamaian dan kemerdekaan setiap bangsa yang masih dijajah, terutama Palestina.

“Salah satu rekomendasi Ijtima Ulama Komisi Fatwa adalah perlunya langkah nyata untuk menghentikan pembantaian massal yang sangat biadab dan genosida di Gaza Palestina. MUI Sumut akan terus mendorong Pemerintah Indonesia  memprakarsai bantuan militer bersama negara-negara lain, terutama negara-negara OKI, untuk menghentikan kekejaman dan kebiadaban Zionis Israel,” tegas Sanusi.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi MUI Sumut di muisumut.or.id.

Kontak Media: Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara
Jalan Majelis Ulama/Sutomo Ujung No.3, Medan
Telepon: (061) 4521508
Email: info@muisumut.or.id

MUI Sumut Ajak Umat Islam Semarakkan Muharram 1446 H

0

muisumut.or.id, Medan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara mengajak umat Islam, khususnya di wilayah Sumatera Utara, untuk menyemarakkan Muharram 1445 Hijriah yang akan jatuh pada hari Ahad, 7 Juli 2024. Ajakan ini disampaikan oleh Ketua Umum MUI Sumut, Dr. Maratua Simanjuntak, kepada Tim Infokom MUI Sumut setelah Rapat Rutin Dewan Pimpinan pada Rabu, 26 Juni 2024, di Aula kantor MUI Sumut, Jalan Majelis Ulama/Sutomo Ujung No.3 Medan.

Dalam rangka menyambut Muharram, MUI Sumut telah merencanakan serangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan di kantor MUI Sumut pada tanggal 7 hingga 8 Juli 2024. Ketua Panitia, Dra. Laila Rohani, M.Hum, menyampaikan bahwa terdapat lima kegiatan besar yang akan digelar dalam dua hari tersebut.

“Kegiatan pertama adalah Musabaqah Marhaban yang akan diikuti oleh ibu-ibu pengajian di Medan serta kabupaten/kota sekitar seperti Binjai, Langkat, dan Deli Serdang. Kami mengajak seluruh pengajian untuk mengirimkan utusannya dalam musabaqah ini,” ungkap Laila Rohani, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Sosial Bencana MUI Sumut.

Kegiatan kedua adalah istighosah untuk Indonesia yang damai dan lebih baik, serta mendoakan saudara-saudara kita di Gaza, Palestina. “Kita akan bersama-sama berdoa dan memohon kepada Allah SWT agar negara kita senantiasa diberkahi dan dijauhkan dari segala bencana, serta memohonkan kedamaian dan perlindungan bagi saudara-saudara kita di Palestina,” tambahnya.

Selanjutnya, kegiatan ketiga adalah Tausiyah Muharram yang akan disampaikan oleh Ketua Umum MUI Asahan, H. Salman Abdullah Tanjung, MA. Tausiyah ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dan motivasi spiritual bagi seluruh peserta yang hadir.

Kegiatan keempat adalah peluncuran kalender Hijriah Muharram 1446 H. Kalender ini akan menjadi panduan bagi umat Islam di Sumatera Utara dalam menjalani ibadah sepanjang tahun Hijriah.

Selain itu, pada kesempatan ini juga akan dilakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung PKU Perempuan dan Gedung LPPOM MUI Sumut yang berlokasi di samping Gedung PTKU MUI Sumut. Pembangunan ini merupakan langkah nyata MUI Sumut dalam meningkatkan pelayanan dan fasilitas bagi umat Islam di Sumatera Utara.

Tak hanya itu, kegiatan Muharram ini juga akan menggandeng Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tergabung dalam Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) MUI Sumut. “Kami berharap melalui keterlibatan UMKM, kegiatan ini juga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat,” tutup Laila Rohani.

MUI Sumut berharap seluruh umat Islam di Sumatera Utara dapat berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan Muharram 1446 H, sehingga semangat kebersamaan dan keimanan dapat semakin meningkat di bulan yang mulia ini.

MUI Sumut Kembali Membuka Pengkaderan Ulama Perempuan

0

muisumut.or.di, Medan, 25 Juni 2024 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara kembali membuka Pendidikan dan Orientasi Kader Ulama Perempuan (PKUP) Angkatan IV Tahun 2024. Ketua Bidang Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK), Dra. Rusmini, MA, menyampaikan bahwa kegiatan ini direncanakan berlangsung dari bulan Agustus hingga Oktober 2024 di MUI Provinsi Sumatera Utara, Jl. Majelis Ulama No. 3/Sutomo Ujung Medan.

PKUP merupakan program pendidikan dan orientasi yang bertujuan mencetak kader ulama perempuan yang berkompeten. Program ini akan berlangsung selama tiga bulan, dengan jadwal pembelajaran lima hari per minggu (Senin hingga Jumat) dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Peserta akan mendapatkan pengganti transport sebesar Rp. 50.000 per hari serta snack dan makan siang selama proses belajar mengajar.

Kegiatan ini terbuka bagi perempuan yang belum menikah, berpendidikan minimal S1 jurusan Agama Islam, dan direkomendasikan oleh MUI Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Peserta yang ingin mengikuti program ini harus mengajukan surat permohonan, surat rekomendasi dari MUI Kab/Kota, serta surat pernyataan kesanggupan mengikuti seluruh kegiatan.

Pendaftaran dan Seleksi

Pendaftaran dibuka mulai 1 Juli 2024 hingga 20 Juli 2024. Seleksi akan dilaksanakan pada 27 Juli 2024 di MUI Sumatera Utara, dan pengumuman peserta yang lulus akan diumumkan pada 30 Juli 2024. Kegiatan perkuliahan akan dimulai pada 1 Agustus 2024.

Manfaat Program

Program ini penting untuk meningkatkan peran perempuan dalam bidang keulamaan, memberikan mereka bekal pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi ulama yang berkualitas dan mampu memberikan kontribusi positif dalam masyarakat.

Pengiriman Berkas dan Informasi Kontak

Calon peserta dapat mengirimkan berkas pendaftaran melalui email mui_prov.su@yahoo.co.id atau langsung ke Sekretariat MUI Provinsi Sumatera Utara. Batas akhir pengiriman berkas adalah 20 Juli 2024. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kontak person administrasi Ropiatul Mahabbah Sipahutar, S.Th.I (082282833810) dan Mhd. Puadi Harahap (081376092683).

Untuk pertanyaan dan konfirmasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi Dra. Hj. Rusmini, MA (081375635253) dan Dr. Sukiati, MA (0852 9639 4034).

Dengan adanya program ini, diharapkan dapat terbentuk kader ulama perempuan yang mampu berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih baik dan berakhlak. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama dari semua pihak terkait.

MUI Gelar Konferensi Internasional Tahunan ACFS 8-2024 tentang Studi Fatwa

0

muisumut,or.id, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengadakan Konferensi Internasional Tahunan ke-8 tentang Studi Fatwa MUI (ACFS 8-2024) mulai tanggal 26 hingga 28 Juli 2024 di Jakarta. Tema konferensi tahun ini adalah “Peran Fatwa dalam Mewujudkan Kemaslahatan Bangsa,” yang bertujuan untuk mengeksplorasi dampak fatwa MUI terhadap masyarakat Indonesia.

Konferensi ini akan menampilkan sejumlah pembicara terkemuka, termasuk KH. Anwar Iskandar selaku Ketua Umum MUI, dan Prof. Dr. KH. M. Asrorun Niam Sholeh, M.A. selaku Ketua Bidang Fatwa MUI, Prof. Dr. KH, Hasanuddin, Ketua BPH DSN-MUI. juga pakar-pakar dari dalam dan luar negeri.

Panitia konferensi telah mengeluarkan “Call For Papers” yang mencakup berbagai sub-tema, seperti Aspek Kelembagaan dan Metodologi Fatwa, Fatwa tentang Aqidah dan Ibadah, Fatwa Ekonomi Syariah, serta Fatwa Sosial Kemaysarakatan dan Produk Halal. Para penulis yang tertarik diundang untuk mengirimkan makalah mereka mulai tanggal 13 Juni hingga 14 Juli 2024. Makalah terpilih akan dipresentasikan dalam konferensi dan berpotensi untuk diterbitkan dalam jurnal.

ACFS 8-2024 bertujuan untuk mengkaji peran fatwa MUI dalam menanggapi isu-isu kontemporer yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia, dengan harapan membangun pemahaman yang konstruktif demi kesejahteraan bangsa.

Ketentuan Penulisan Makalah:
Naskah diketik menggunakan jenis huruf Times New Roman, ukuran 12, spasi 1, dengan format kertas Kwarto (A4).
Panjang naskah antara 12-15 halaman, termasuk abstrak 100-200 kata dan 3-5 kata kunci dalam Bahasa Inggris dan Indonesia.
Penulisan harus mencakup: Pendahuluan, Konsep Teori, Metode, Pembahasan, Kesimpulan, dan Daftar Pustaka.
Makalah harus merupakan hasil penelitian atau tulisan baru yang belum pernah dipublikasikan sebelumnya.
Tulisan dikirimkan melalui email ke acfskomisifatwa2024@gmail.com cc komisi.fatwamui@gmail.com dalam format MS Word.
Tulisan yang diterima akan menjadi milik panitia dan memiliki potensi untuk diterbitkan dalam jurnal.

Informasi lebih lanjut mengenai partisipasi dapat dilihat di situs resmi MUI [https://mui.or.id/](https://mui.or.id/) atau menghubungi panitia melalui kontak berikut:
*Narahubung:*
Rijal – 087861127789

Komisi Fatwa MUI Sumut Putuskan Kehalalan Produk dan Bahas Bahan Penolong dalam Sidang Rutin

0

Medan, muisumut.or.id, 25 Juni 2024 – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (MUI Sumut) mengadakan sidang fatwa terkait kehalalan produk pada hari Selasa, 25 Juni 2024. Sidang yang berlangsung di ruang rapat fatwa MUI Sumut, Jalan Majelis Ulama No.3 Medan, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi Fatwa, Dr. Amar Adly, LC, MA.

Dr. Amar Adly menjelaskan bahwa sidang kali ini diadakan untuk menanggapi permohonan dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Medan (BSPJI), yang telah menyelesaikan audit kecukupan dan audit lapangan terhadap pelaku usaha yang dilayani oleh LPH BSPJI Medan. Dalam sidang ini, tujuh produk dinyatakan memenuhi ketentuan halal, sementara satu produk lainnya diminta untuk melengkapi persyaratan kehalalan yang belum terpenuhi.

Pembahasan Bahan Penolong dan Afiliasi Produk

Salah satu poin menarik dalam sidang ini adalah pembahasan mengenai bahan penolong seperti plastik pembungkus yang bersentuhan langsung dengan produk, termasuk lid cup, pipet, dan tutup galon. Komisi Fatwa MUI Sumut juga merekomendasikan untuk mengganti produk-produk yang berafiliasi dengan Israel dengan produk yang tidak berafiliasi, guna menjaga prinsip kehalalan yang lebih komprehensif.

Jadwal dan Topik Sidang Rutin

Sidang fatwa di MUI Sumatera Utara dijadwalkan rutin setiap hari Selasa mulai pukul 10.00 hingga 12.30. Selain membahas permasalahan terkait kehalalan produk, sidang ini juga menangani konsultasi terkait hukum Islam lainnya, termasuk warisan dan pertanyaan dari mahasiswa. Pada kesempatan kali ini, turut dibahas pertanyaan dari mahasiswa mengenai fatwa hukum Tritis No. 5 tahun 2011.

Sidang fatwa MUI Sumut memiliki peran penting dalam memberikan panduan dan kepastian hukum bagi umat Islam, memastikan produk yang dikonsumsi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah serta menjawab berbagai isu keumatan yang relevan.

Ketua Bidang HLNKI MUI Sumut Diwawancarai Media Arab Saudi

0

Madinah, muisumut.or.Id, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut, KH Akhyar Nasution yang sedang melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci tahun 1445 H/2024 berkesempatan diwawancarai salah satu televisi Arab Saudi beberapa waktu yang lalu.

Dalam pesan singkatnya kepada Media Ulama MUI Sumut, Minggu (23/6) sore, KH Akhyar yang juga pimpinan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Dhuyufurrahman ini menjelaskan tentang perjalanan ibadah haji yang telah dilaksanakan selama di Makkah dan Madinah.

“Alhamdulillah selama pelaksanaan ibadah haji dapat terlakaana dengan baik,” kata KH Akhyar Nasution.

Sementara Ketua Bidang Infokom MUI Sumut, Dr. H Akmaluddin Syahputra dalam keterangannya menyampaikan apreaiasi atas kepercayaan yang diberikan media elektronik Arab Saudi untuk menggali informasi berkaitan ibadah haji tahun ini. (S. Ramadhan)

Ketua Umum MUI Sumut Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor MUI Gunungsitoli

0

 

muisumut.or.id. Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Sumatera Utara melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Kantor MUI Kota Gunungsitoli yang dilaksanakan di halaman Masjid Agung Kota Gunungsitoli Jalan Patimura Nomor 44C, Gunungsitoli, Sabtu (22/06/2024).

Peletakan batu pertama yang menandai bahwa Majelis Ulama Kota Gunungsitoli akan segera memiliki kantor sendiri itu, berlangsung khidmat dalam suasana kebahagiaan diawali pembacaan ayat suci Alquran oleh Ardi Syahputra. Hadir pada kesempatan itu Walikota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli SE., M.Si, mewakili Kapolres Gunungsitoli, unsur Forkopimda, ketua ormas kemasyarakatan Islam, OKP Islam, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Ketua Umum DP MUI Sumut, KH. Dr. Maratua Simanjuntak dalam sambutannya memberikan apresiasi dan rasa syukurnya karena Kota Gunungsitoli tidak lama lagi akan memiliki kantor sendiri, sehingga dapat menjadi tempat berkumpul, bermusyawarah, bermuzakarah, berdiskusi dan bersilaturahminya ulama Nias untuk memberikan pelayanan, pengayoman, pencerahan dan bimbingan kepada umat.

“Dengan memiliki kantor sendiri, maka diharapkan pelayanan keumatan dapat semakin baik dan secara otomatis pula akan meningkatkan kepercayaan umat maupun masyarakat karena mendapat pengayoman yang baik,” kata Maratua.

Tentunya, kata Maratua, MUI Provinsi Sumatera Utara akan sangat mendukung langkah MUI Gunungsitoli sesuai kemampuan yang ada. Juga akan mengimbau kepada umat dan para aghniya di Sumatera Utara untuk ikut memberikan dukungan baik moril dan materil sehingga pembangunan kantor MUI Gunungsitoli dapat berjalan dengan baik tanpa hambatan berarti.

Dalam kesempatan itu Ketua Umum MUI Sumut juga berharap agar pembangunan Kantor MUI Gunungsitoli ini menjadi motivasi besar kepada beberapa pengurus MUI di daerah, khususnya yang jumlah umat Muslimnya tidak signifikan dan belum memiliki kantor sendiri agar dapat mencontoh tekad besar pengurus MUI Gunungsitoli tersebut.

Ketua MUI Sumut juga berharap kepada daerah pemekaran baru yang sampai saat ini belum memiliki kantor sendiri, dapat menteladani keberhasilan MUI Gunungsitoli memulai pembangunan sekretariat sekaligus pusat layanan keumatan di daerahnya masing-masing.

Sementara Ketua Umum MUI Kota Gunungsitoli, H Abdul Hadi Chaniago SH dalam sambutannya juga menyampaikan rasa bahagia dan apresiasi kepada semua pihak, sehingga penantian panjang agar MUI memiliki kantor dapat segera terwujud.

“Alhamdulillah hari ini kami bahagia, dan kebahagiaan itu semakin sempurna karena Ketua Umum DP MUI Sumut juga hadir. Karena itu kami mewakili umat Islam Nias menyampaikan terima kasih,” kata Abdul Hadi.

Dia menyampaikan dengan dimulainya pembangunan Kantor MUI Kota Gunungsitoli menjadi cerminan tekad yang sangat kuat dari umat islam kota Gunungsitoli dalam mengembangkan Islam dengan pondasi persatuan dan kesatuan umat untuk sama-sama bersinergi bersama pemerintah dan potensi masyarakat demi kemajuan bersama.

Abdul Hadi dalam kesempatan itu juga menyampaikan harapan serta memohon dukungan dari pemerintah, unsur forkopimda, para agniya, tokoh masyarakat maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan bantuan baik moril maupun materil agar pembangunan Kantor MUI Gunungsitoli dapat terlaksana dengan baik sesuai harapan bersama.

Walikota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli dalam sambutannya memberikan apresiasi dan dukungan atas rencana pembangunan Kantor MUI sebagai wadah berhimpunnya ulama dan cendikiawan Gunungsitoli guna memberikan pelayanan, pengayoman serta bimbingan kepada umat.

Bahkan sebagai wujud dukungan Pemko Gunungsitoli dengan pembangunan Kantor MUI, Walikota pada kesempatan itu menyumbangkan 100 sak semen dengan harapan agar pelaksanaan pembangunan dapat selesai sesuai rencana.

Sementara Ketua Panitia pembangunan, Jamal Nasir Tanjung dalam kesempatan itu mengungkapkan, lokasi tanah Kantor MUI Gunungsitoli persis bersebelahan dengan Masjid Agung Gunungsitoli dengan luas tanah 9 x 24 m atau 260 m persegi yang awalnya tanah tersebut dibeli oleh Mufarijah Harefa.

Nasir Tanjung menjelaskan, Kantor MUI Kota Gunungsitoli akan dibangun berlantai 2, dengan menelan biaya diperkirakan sebesar Rp. 2.500.000,- yang bersumber dari dana para donatur yang tidak mengikat yang diperkirakan menelan biaya sebesar Rp 2.500.000.000.-

“Insya Allah dengan niat tulus kita bersama serta dukungan pemerintah bersama ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para orang kaya dan segenap masyarakat agar pembangunan Kantor MUI Gunungsitoli dapat terlaksana dengan baik,” kata Jamal Nasir Tanjung. (S. Ramadhan)

Ketua Umum MUI Silaturahmi dengan Ulama Gunungsitoli

0

Medan, muisumut.or.id,Mengawali kunjungan kerja di Kepulauan Nias, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara mengadakan pertemuan dan silaturahmi dengan segenap pengurus MUI Kepulauan Nias, ulama, tokoh ormas kemasyarakatan Islam Nias dan lainnya di Aula MTs NU Gunungsitoli, Jumat (21/6/2024).

Dalam sambutannya Ketua MUI Sumut menyampaikan bahwa pertemuan ini memiliki makna dan tujuan sangat penting juga strategis khususnya untuk siilaturrahim yang dirangkai pembinaan dan konsolidasi organisasi guna mengejewantahkan program kerja strategis yang telah ditetapkan.

Ketua MUI didampingi Wakil Ketum, Dr. H. Arso, SJ., M.Ag dan Kepala Sekretariat MUI Sumut, Darwis Ritonga mengungkapkan, MUI adalah wadah musyawarah para ulama, umara dan cendikiawan muslim sebagai tenda besar umat Islam, sehingga seluruh potensi keumatan dapat masuk di dalamnya untuk sama-sama bekerja dan berusaha demi kemajuan serta kemashlahatan umat.

“Karena kita sebagai tenda besar, maka di dalam MUI itu tidak ada lagi NU, Muhammadiyah, Al Washliyah dan lain -lain. Sebab apabila telah masuk MUI maka semua harus satu suara dalam membina umat,” kata Maratua.

Dalam sambutannya Ketua MUI juga meminta kepada segenap pengurus MUI bersama umat untuk saling bekerjasama dan saling menolong demi kemajuan Islam.

Disampaikan demikian, sebut Maratua sebab kehadiran MUI adalah suatu langkah strategis dalam membina umat secara sistematis dan berkesinambungan sebagai perwujudan mengingat Islam adalah rahmat bagi sekalian alan.

Dalam kesempatan itu Ketua Umum MUI juga menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya karena pada tahun 2024 ini peletakan batu pertama Kantor MUI Kota Gunungsitoli dapat terealisasi.

“Alhamdulillah dengan berdirinya Kantor MUI Gunungsitoli maka diharapkan pembinaan keagamaan di daerah ini akan semakin baik lagi dibandingkan dengan masa sebelumnya,” kata Maratua. (S. Ramadhan)