Sunday, March 8, 2026
spot_img
Home Blog Page 69

MUI Sumatera Utara Sukses Gelar Kurban, Ketua Umum Sampaikan Ucapan Terima Kasih

0

muisumut.or.id-Medan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, menyampaikan kesan dan pesan terkait pelaksanaan kurban yang baru saja dilakukan di kantor MUI Sumatera Utara. Saat diwawancarai pada 20 Juni 2024, Dr. Maratua mengapresiasi partisipasi umat Islam dalam ibadah kurban tahun ini dan mengajak seluruh umat untuk terus meningkatkan kepedulian sosial melalui kurban.

Lebih lanjut, Dr. Maratua menegaskan bahwa pelaksanaan kurban tahun ini berjalan dengan baik, dengan peningkatan jumlah hewan kurban yang disembelih di kantor MUI. “Tahun ini, kita menyembelih lima hewan kurban, meningkat dari tiga hewan kurban pada tahun sebelumnya. Hewan kurban ini merupakan amanah dari berbagai pihak, termasuk Kapolda, Penjabat Gubernur, Wakapolri, H. Rahmadsyah, dan keluarga H. Anif melalui Musa Rajekshah,” jelasnya.

Menurut Dr. Maratua, distribusi daging kurban dilakukan dengan memperhatikan tiga kelompok utama penerima, yaitu fakir miskin, pekurban, dan jiran atau tetangga sekitar lokasi penyembelihan. “Adapun mustahaknya, pertama yang utama orang yang berhak menerima seperti fakir dan miskin, kedua kepada pekurban itu sendiri dan ketiga dihadiahkan kepada orang sekitar di daerah penyembelihan itu, atau dikenal dengan jiran,” tambahnya.

Pengurus MUI sendiri melaksanakan kurban di tempat masing-masing, yang menurut Dr. Maratua, penting untuk memperkuat ikatan sosial dan keagamaan di lingkungan setempat. “Melaksanakan kurban di daerah masing-masing memastikan bahwa lebih banyak umat yang merasakan langsung manfaat dari ibadah ini,” ujarnya.

Dr. Maratua menekankan bahwa kurban merupakan bentuk ketaatan kepada Allah dan wujud nyata dari kepedulian sosial terhadap sesama. “Kurban mengajarkan kita untuk berkorban demi kebaikan orang lain, serta meningkatkan rasa syukur atas segala nikmat yang telah diberikan oleh Allah,” kata Dr. Maratua.
Mengakhiri wawancara, Dr. Maratua menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak-pihak yang telah mempercayakan MUI Sumatera Utara untuk melaksanakan dan mendistribusikan kurban. Sebagai Ketua Umum dan penanggung jawab atas pelaksanaan kurban di MUI, saya ucapkan terima kasih kepada mereka yang memberikan amanah kepada MUI. Mudah-mudahan mereka selalu diberkahi dan daging yang didistribusikan menjadi penyemangat dalam beribadah dan meningkatkan taqwa kepada Allah,” tutupnya. (Yt)

Tim Media Ulama Liput Pesantren Tahfiz di Kab Langkat

0

Medan, muisumut.or.id – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Dr. Maratua Simanjuntak, bersama Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom), Dr. Akmaluddin Syahputra, secara resmi melepas Tim Majalah Media Ulama untuk melakukan liputan di Kabupaten Langkat pada Kamis, 20 Juni 2024. Acara pelepasan berlangsung di kantor MUI Sumut di Jalan Majelis Ulama Indonesia.

Dr. Maratua Simanjuntak dalam sambutannya berharap Tim Media Ulama dapat bekerja secara profesional untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat. “Saya berharap tim ini dapat menyajikan liputan yang berkualitas, sehingga mampu memberikan informasi yang mendidik dan mencerahkan bagi pembaca,” ujar Maratua.

Dr. Akmaluddin Syahputra menambahkan bahwa Tim Liputan Media Ulama dipimpin langsung oleh Suheri Ramadan, selaku Pimpinan Redaksi Majalah, dengan anggota tim terdiri dari Rustam, Ali Suman, dan Yogo Pamungkas. Semua anggota tim adalah bagian dari Infokom MUI Sumatera Utara.

Tim ini dijadwalkan mengunjungi beberapa pesantren tahfiz di Kabupaten Langkat, antara lain Pesantren Tahfiz at Taqwa di Desa Bekiun Kecamatan Kuala, Pesantren Tahfiz al Uswah di Desa Bela Rakyat Kecamatan Kuala, dan Masjid Tua di Selesai. Pemilihan kedua pesantren ini didasarkan pada karakteristik yang berbeda: Pesantren Tahfiz at Taqwa menerapkan sistem klasik atau dikenal dengan pesantren salafi, sedangkan Pesantren Tahfiz al Uswah menggunakan sistem modern atau khalafi. “Kami berharap liputan ini akan menjadi sajian menarik dalam edisi Majalah Media Ulama yang akan terbit pada akhir Juli,” ujar Akmaluddin.

Selain liputan dari Kabupaten Langkat, edisi majalah tersebut nantinya juga akan membahas berbagai isu menarik, termasuk topik Salam Lintas Agama serta isu-isu lainnya yang relevan dan penting bagi masyarakat.

Dengan adanya liputan ini, diharapkan pembaca dapat lebih mengenal pesantren tahfiz di Kabupaten Langkat serta mendapatkan wawasan baru melalui berbagai artikel yang disajikan oleh Majalah Media Ulama.

Pendidikan Tinggi Kader Ulama MUI Sumatera Utara Dibuka Kembali untuk Pendaftaran Tahun 2024

0

Medan, 20 Juni 2024 – Pendidikan Tinggi Kader Ulama (PTKU) yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk angkatan baru. Program yang berlangsung selama enam semester atau setara dengan tiga tahun ini, kembali membuka kesempatan bagi alumni Madrasah Aliyah, Pondok Pesantren, atau SLTA lainnya di Sumatera Utara.

Ketua Umum MUI Sumut, Dr. Maratua Simanjuntak dalam keterangan resminya mengatakan “Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 1 hingga 25 Juli 2024. Prosedur seleksi calon mahasiswa mencakup tes tertulis serta ujian baca kitab turats. Kami mengharapkan peserta yang memiliki komitmen kuat dalam meniti jalan ilmu agama,” ujar Dr. H. Maratua Simanjuntak

Program PTKU MUI Sumatera Utara dikenal sebagai salah satu model pendidikan dengan sistem asrama selama tiga tahun penuh, yang mengharuskan mahasiswa belajar secara intensif sepanjang hari. “Kami akan memilih 20 orang terbaik dari seluruh pendaftar untuk dilatih menjadi ulama-ulama muda yang berkualitas,” tambah Dr. Maratua.

Seluruh biaya pendidikan, termasuk makan tiga kali sehari, uang kuliah, dan buku pelajaran, disediakan secara gratis oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui APBD, dengan tambahan dana dari sumbangan aghniya dan dermawan yang halal. “Kami mengutamakan kualitas dalam pembinaan calon ulama agar nantinya bisa memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” jelas Dr. Maratua.

Setelah menyelesaikan program ini, mahasiswa akan melanjutkan ke Perguruan Tinggi Islam yang bekerjasama dengan MUI Sumatera Utara. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan jadwal dapat diperoleh dengan menghubungi Irwansyah (082165810724) atau Muhammad Puadi Harahap (081376092683).

Sejak berdiri, PTKU MUI Sumatera Utara telah melahirkan banyak alumnus yang sukses dalam berbagai bidang, termasuk menjadi dosen, penulis, ulama, penceramah, dan pengurus di MUI Sumatera Utara. “Kami berharap para alumni bisa menjadi teladan dalam mengembangkan keilmuan Islam di Sumatera Utara,” tutup Dr. Maratua.

Kontak Media:
Dr. Irwansyah
Sekretaris Bidang Fatwa MUI Sumatera Utara

MUI Sumut Gelar Pemotongan Hewan Qurban di Hari Tasyri’

0

Medan, muisumut.or.idMajelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (MUI Sumut) akan melaksanakan pemotongan hewan qurban di hari Tasyri’ pada 12 Zulhijjah 1445 H, yang bertepatan dengan Rabu, 19 Juni 2024. Kegiatan Pemotongan hewan tersebut akan dimulai pukul 09.00 pagi  di pelataran kantor MUI Sumatera Utara yang berlokasi di Jalan Majelis Ulama/Sutomo Ujung.

Kegiatan ini diketuai oleh Drs. Hatta Siregar yang diamanahkan sebagai ketua panitia. Dalam acara ini, direncanakan akan ada pemotongan enam ekor lembu yang berasal dari berbagai donatur, yaitu Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Penjabat Sementara Gubernur Sumatera Utara (Pjs. Gubsu), tokoh Sumatera Utara Dr. Rahmad Shah dan Musa Rajeck Shah dari Yayasan H. Anif, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu), serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumatera Utara.

Drs. Hatta Siregar menyatakan bahwa kegiatan pemotongan hewan qurban ini merupakan bagian dari upaya MUI Sumut untuk menjalankan sunnah Rasulullah SAW serta mempererat tali silaturahmi di antara umat Muslim di Sumatera Utara. “Kami berharap kegiatan ini dapat membawa berkah dan kebahagiaan bagi masyarakat yang membutuhkan, serta memperkuat semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di antara kita semua,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas tentang pentingnya berbagi dan peduli terhadap sesama, terutama di momen-momen penting seperti Idul Adha. Panitia juga memastikan bahwa proses pemotongan hewan qurban dilakukan sesuai dengan syariat Islam, dengan mengutamakan kebersihan dan kesehatan hewan.

Pemotongan hewan qurban ini tidak hanya menjadi simbol ketaatan umat Muslim kepada perintah Allah SWT, tetapi juga sebagai wujud nyata dari rasa syukur dan pengabdian kepada-Nya. Hasil dari pemotongan hewan qurban ini nantinya akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan di sekitar wilayah Sumatera Utara.

Kegiatan pemotongan hewan qurban di MUI Sumut ini diharapkan dapat berlangsung dengan lancar dan sukses, serta memberikan manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat.

Ketua Infokom MUI Sumut Kutuk Serangan Israel di Khutbah Idul Adha

0

Medan, muisumut.or.id,  – Dalam khutbah Idul Adha yang disampaikan pada Senin, 17 Juni 2024, Ketua Bidang Infokom MUI Sumatera Utara, Dr. Akmaluddin Syahputra, dengan tegas mengutuk tindakan brutal yang terus dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina. Khutbah tersebut disampaikan di hadapan  jamaah yang berkumpul di Masjid Ikhwanul Waton, Medan.

Dr. Akmaluddin Syahputra menyatakan bahwa serangan-serangan yang dilakukan Israel merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan hukum internasional. “Kita sebagai umat Islam harus berdiri teguh bersama saudara-saudara kita di Palestina. Mereka bukan hanya menghadapi serangan fisik, tetapi juga penindasan yang sistematis dan berkelanjutan,” tegasnya.

Menurut Dr. Akmaluddin, umat Islam di Indonesia memiliki kewajiban moral dan agama untuk mendukung rakyat Palestina. “Teruslah berikan donasi kita, baik melalui lembaga-lembaga kemanusiaan yang terpercaya, dalam hal ini MUI Sumatera Utara masih terus membuka donasi. Bantuan kita, sekecil apapun, sangat berarti bagi mereka yang sedang berjuang untuk hidup di bawah penindasan,” ujarnya.

Tentu kita sangat perihatin ketika kita merayakan hari Raya namun ada saudara kita yang terus dalam ketakutan, bahkan takut untuk menunaikan ibadah shalat Id. Untuk itu berikan donasi terbaik dan doa terbaik untuk saudara kita

Ia juga mengajak umat Islam untuk selalu menyertakan doa terbaik bagi rakyat Palestina dalam setiap sholat, terutama dalam sholat tahajjud di malam hari. “Doa adalah senjata orang beriman. Di sela-sela kesunyian malam, di saat kita bersujud dalam sholat tahajjud, panjatkanlah doa-doa terbaik kita untuk keselamatan dan ketabahan saudara-saudara kita di Palestina,” tambah Dr. Akmaluddin.

Dalam khutbahnya, Dr. Akmaluddin juga menekankan pentingnya persatuan dan solidaritas umat Islam dalam menghadapi kezaliman dan ketidakadilan. “Kita harus bersatu dalam menghadapi musuh bersama, yakni ketidakadilan dan penindasan. Mari kita tunjukkan bahwa kita adalah satu tubuh, di mana jika satu bagian terluka, seluruh tubuh merasakannya,” katanya.

Khutbah yang disampaikan oleh Dr. Akmaluddin Syahputra mendapatkan respon positif dari jamaah yang hadir. Banyak dari mereka yang merasa tergerak untuk meningkatkan kepedulian dan solidaritas terhadap rakyat Palestina.

Dengan semangat Idul Adha yang penuh berkah ini, mari kita perkuat ukhuwah Islamiyah dan terus berjuang untuk menegakkan keadilan dan kemanusiaan di bumi Allah ini. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan perlindungan kepada saudara-saudara kita di Palestina, serta membalas setiap upaya kebaikan yang kita lakukan dengan pahala yang berlipat ganda. Aamiin.

DONASI UNTUK PALESTINA 

BANK SUMUT CABANG SYARIAH NO REK. 6100-2300-0000-09

MUI Kecam Serangan Israel ke Umat Islam yang Hendak Salat Idul Adha di Masjid Al Aqsa

0

muisumut.or.id, Saat umat Muslim bersiap melaksanakan ibadah sholat Idul Adha di Masjid Al-Aqsha, tentara Israel (IDF) melakukan serangan terhadap jamaah di sekitar halaman masjid. Menanggapi insiden ini, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, mengecam keras tindakan Israel tersebut.

Menurutnya, rezim Zionis Israel telah bertindak sangat keterlaluan dan terang-terangan mengabaikan hukum internasional, catatan penting dari Mahkamah Internasional (ICJ), langkah-langkah dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC), serta berbagai kesepakatan dan resolusi PBB. “Proposal gencatan senjata permanen yang diusulkan tidak diindahkan oleh Israel, sehingga tidak ada jaminan keselamatan bagi warga Palestina baik di Gaza maupun di Tepi Barat. Gangguan, serangan, dan genosida terus dilakukan, dengan jumlah korban yang terus bertambah,” ungkap Sudarnoto, Senin (17/6/2024).

Sudarnoto Abdul Hakim juga menyoroti motif kebencian terhadap Islam dan umat Muslim (Islamofobia) dalam pola serangan Israel yang mengarah kepada umat Muslim yang sedang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Aqsha. Ia menyatakan ada kombinasi sistemik antara Zionisme, rasisme, Islamofobia, dan imperialisme yang didukung oleh Amerika Serikat di balik serangan-serangan Israel ini. Menurutnya, hal ini sangat membahayakan bagi siapa pun di belahan dunia ini, karena serangan tersebut merupakan musuh bersama, musuh kemanusiaan.

Ia menekankan bahwa serangan-serangan Israel harus dihentikan segera dan efektif melalui langkah militer yang melengkapi langkah-langkah politik, diplomasi, boikot ekonomi, kemanusiaan, dan tekanan publik yang selama ini sudah dan terus dilakukan. Beberapa negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang selama ini terus bersikap tegas terhadap kejahatan Israel diharapkan dapat segera melakukan koordinasi untuk membentuk aliansi melawan Israel. Sudarnoto Abdul Hakim menegaskan pentingnya langkah-langkah konkret untuk menghentikan kekejaman ini dan menyerukan solidaritas internasional dalam menghadapi ancaman terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel.

4o

Hari Raya Idul Adha Belajar dari Nabi Ibrahim

0

muisumut.or.id, Pada hari ini, umat Islam di seluruh dunia merayakan Hari Raya Idul Adha, salah satu hari besar dalam kalender Islam yang penuh makna dan hikmah. Idul Adha tidak hanya menggambarkan pengorbanan fisik, tetapi juga pengorbanan spiritual dan mental yang mendalam, mengajak kita merenungkan kisah Nabi Ibrahim dan putranya, Nabi Ismail.

Kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail adalah sebuah narasi penuh inspirasi tentang ketundukan dan ketaatan kepada Allah. Nabi Ibrahim dihadapkan pada ujian berat ketika diperintahkan untuk mengorbankan putra tercintanya, Ismail. Namun, sesungguhnya perintah Allah tersebut bukanlah untuk membunuh Ismail, melainkan untuk menguji dan menghilangkan rasa kepemilikan mendalam terhadap Ismail. Ini adalah pengingat bagi kita bahwa pada hakikatnya, segala sesuatu adalah milik Allah.

Dalam kehidupan modern, setiap individu memiliki ‘Ismail’ masing-masing yang bisa berupa harta benda yang dikumpulkan dengan susah payah, jabatan yang diraih dengan perjuangan panjang, gelar akademis yang dibanggakan, atau ego yang sering menjadi penghalang terbesar dalam bersikap rendah hati. Allah mengajarkan kita untuk mengikhlaskan semua itu, mengingatkan kita bahwa harta, jabatan, gelar, dan ego bukanlah milik kita secara mutlak, melainkan titipan dari Allah yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali oleh-Nya.

Pelajaran dari keshalihan Nabi Ibrahim dan keikhlasan Nabi Ismail seharusnya menjadi landasan dalam menjalani kehidupan. Dengan mampu mengikhlaskan ‘Ismail’ dalam hidup kita, kita belajar untuk tidak menghinakan orang lain dengan harta, jabatan, atau gelar yang dimiliki. Di hadapan Allah, yang diterima hanyalah ketakwaan kita. Kesadaran akan hakikat kepemilikan ini seharusnya membimbing kita untuk hidup lebih tawadhu, menghargai sesama, dan tidak menganggap diri lebih tinggi hanya karena status duniawi.

Idul Adha mengajarkan pentingnya mengorbankan hal-hal yang kita anggap paling berharga sebagai wujud kepatuhan dan pengabdian kepada Allah. Pengorbanan ini bukan semata-mata tentang kehilangan, melainkan tentang meraih kebijaksanaan dan kedekatan yang lebih hakiki dengan Sang Pencipta. Setiap kali merayakan Idul Adha, kita diingatkan untuk meneladani keshalihan Nabi Ibrahim dan keikhlasan Nabi Ismail, menjadikan mereka panutan dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan.

Semoga Allah SWT menganugerahkan kepada kita kemampuan untuk meneladani keshalihan dan keikhlasan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, agar kita dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Idul Adha bukan sekadar hari raya, melainkan momentum untuk refleksi dan perbaikan diri. Kita semua diundang untuk menjadi ‘Ibrahim’ yang mampu mengikhlaskan ‘Ismail’ dalam hidup kita, menjadikan ketaqwaan sebagai pilar utama dalam berhubungan dengan Allah dan sesama manusia.

Selamat Hari Raya Idul Adha.

 

4o

Pada hari ini, umat Islam di seluruh dunia merayakan Hari Raya Idul Adha, salah satu hari besar dalam kalender Islam yang penuh makna dan hikmah. Idul Adha tidak hanya menggambarkan pengorbanan fisik, tetapi juga pengorbanan spiritual dan mental yang mendalam, mengajak kita merenungkan kisah Nabi Ibrahim dan putranya, Nabi Ismail.

Kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail adalah sebuah narasi penuh inspirasi tentang ketundukan dan ketaatan kepada Allah. Nabi Ibrahim dihadapkan pada ujian berat ketika diperintahkan untuk mengorbankan putra tercintanya, Ismail. Namun, sesungguhnya perintah Allah tersebut bukanlah untuk membunuh Ismail, melainkan untuk menguji dan menghilangkan rasa kepemilikan mendalam terhadap Ismail. Ini adalah pengingat bagi kita bahwa pada hakikatnya, segala sesuatu adalah milik Allah.

Dalam kehidupan modern, setiap individu memiliki ‘Ismail’ masing-masing yang bisa berupa harta benda yang dikumpulkan dengan susah payah, jabatan yang diraih dengan perjuangan panjang, gelar akademis yang dibanggakan, atau ego yang sering menjadi penghalang terbesar dalam bersikap rendah hati. Allah mengajarkan kita untuk mengikhlaskan semua itu, mengingatkan kita bahwa harta, jabatan, gelar, dan ego bukanlah milik kita secara mutlak, melainkan titipan dari Allah yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali oleh-Nya.

Pelajaran dari keshalihan Nabi Ibrahim dan keikhlasan Nabi Ismail seharusnya menjadi landasan dalam menjalani kehidupan. Dengan mampu mengikhlaskan ‘Ismail’ dalam hidup kita, kita belajar untuk tidak menghinakan orang lain dengan harta, jabatan, atau gelar yang dimiliki. Di hadapan Allah, yang diterima hanyalah ketakwaan kita. Kesadaran akan hakikat kepemilikan ini seharusnya membimbing kita untuk hidup lebih tawadhu, menghargai sesama, dan tidak menganggap diri lebih tinggi hanya karena status duniawi.

Idul Adha mengajarkan pentingnya mengorbankan hal-hal yang kita anggap paling berharga sebagai wujud kepatuhan dan pengabdian kepada Allah. Pengorbanan ini bukan semata-mata tentang kehilangan, melainkan tentang meraih kebijaksanaan dan kedekatan yang lebih hakiki dengan Sang Pencipta. Setiap kali merayakan Idul Adha, kita diingatkan untuk meneladani keshalihan Nabi Ibrahim dan keikhlasan Nabi Ismail, menjadikan mereka panutan dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan.

Semoga Allah SWT menganugerahkan kepada kita kemampuan untuk meneladani keshalihan dan keikhlasan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, agar kita dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Idul Adha bukan sekadar hari raya, melainkan momentum untuk refleksi dan perbaikan diri. Kita semua diundang untuk menjadi ‘Ibrahim’ yang mampu mengikhlaskan ‘Ismail’ dalam hidup kita, menjadikan ketaqwaan sebagai pilar utama dalam berhubungan dengan Allah dan sesama manusia.

Selamat Hari Raya Idul Adha.

 

4o

MUI Menanggapi Rencana Shalat Idul Adha di Tempat Khusus Perempuan

0

JAKARTA, muisumut.or.id – Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Ni’am Sholeh, memberikan tanggapan terkait flyer yang mengumumkan rencana pelaksanaan shalat Idul Adha di tempat khusus perempuan, dengan jamaah khusus perempuan, Imam, Bilal, dan Khatibah perempuan. Berikut ini adalah catatan lengkap Kiai Ni’am mengenai masalah tersebut:

  1. Shalat Idul Adha merupakan jenis ibadah mahdlah yang hukumnya sunnah muakkadah, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Bahkan perempuan yang sedang haid pun dianjurkan untuk hadir guna mensyiarkan Idul Adha, meski tidak ikut shalat.
  2. Pelaksanaan shalat Idul Adha dapat dilakukan dengan cara berjamaah atau infirad (sendirian tanpa berjamaah).
  3. Dalam kondisi shalat Id dilaksanakan berjamaah, berlaku ketentuan syarat dan rukun shalat berjamaah:

    a. Pelaksanaan shalat jamaah yang makmumnya terdiri dari muslim laki-laki atau laki-laki dan perempuan, maka imamnya harus laki-laki. Shalat laki-laki tidak sah jika makmum pada imam shalat perempuan, meskipun perempuannya lebih fasih.

    b. Pelaksanaan shalat jamaah yang makmumnya hanya terdiri dari jamaah perempuan, maka imamnya boleh perempuan.

  4. Khutbah Id hukumnya sunnah dan terpisah dari pelaksanaan shalat Id. Keberadaan khutbah Id tidak terkait dengan keabsahan shalat Id, berbeda dengan Khutbah Jumat yang menjadi syarat sahnya pelaksanaan Shalat Jumat.
  5. Apabila shalat Idul Adha dilaksanakan tanpa khutbah, shalatnya tetap sah.
  6. Khutbah dalam rangkaian ibadah shalat, baik Jumat maupun Id, meski hukumnya berbeda, memiliki kedudukan yang sama sebagai jenis ibadah mahdlah dan terikat oleh syarat dan rukun yang ditentukan.
  7. Pertanyaan yang menjadi isykal adalah apakah salah satu syarat khatib harus laki-laki. Mengingat khutbah merupakan jenis ibadah, perlu mengikatkan diri pada ketentuan yang rinci.

    a. Jika jamaah shalat Id terdiri khusus perempuan, maka khutbah sebaiknya dilakukan oleh khatib laki-laki.

    b. Jika tidak ada khatib laki-laki, maka shalatnya tetap sah dengan imam perempuan meski tanpa dilaksanakan khutbah.

    c. Perempuan yang memiliki kemampuan menyampaikan pesan-pesan ketakwaan dan hikmah Id boleh memberikan mauizhah hasanah kepada jamaah, bukan dalam bentuk khutbah.

  8. Dalam kitab Raudlatu al-Thalibin dijelaskan bahwa dalam kasus shalat gerhana, apabila jamaah khusus perempuan, mereka tidak berkhutbah. Bila salah satu perempuan menjadi penceramah memberi nasehat keagamaan, hal itu dibolehkan sebagai mauizhah hasanah yang bersifat umum, bukan khutbah.
  9. Ketentuan mengenai kesunnahan perempuan untuk hadir di shalat Id, selain disebutkan dalam hadis Nabi, juga diterangkan oleh Imam an-Nawawi dalam al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab.
  10. Terkait tuntunan, Imam an-Nawawi dalam Raudlatut Thalibin wa ‘Udat al-Muftiin juga menulis pandangan Imam Syafii mengenai kesunnahan perempuan hadir di shalat Id dan shalat gerhana.
  11. Dijelaskan pula dalam kitab al-Bayan fi Madzhab al-Imam al-Syafii bahwa khutbah adalah untuk laki-laki, meskipun perempuan boleh memberikan nasehat keagamaan.

Wallahu A’lam bi al-Shawab

Panglima TNI Terima Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII dari MUI

0

JAKARTA, muisumut.or.id – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Agus Subiyanto menerima Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII dalam sebuah pertemuan silaturahmi di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/6/2024).

Berkas Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII tersebut diserahkan langsung oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH. Asrorun Ni’am Sholeh, kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Setelah pertemuan tersebut, Prof. Ni’am menjelaskan bahwa hasil ini merupakan bagian dari Keputusan Ijtima Ulama tentang Panduan Hubungan Antarumat Beragama.

Prof. Ni’am menekankan pentingnya mengenali karakteristik ajaran agama untuk menjamin toleransi yang hakiki. Beliau menyatakan bahwa umat harus bisa membedakan antara domain ibadah dan muamalah yang dimensinya adalah ibadah. Panduan ini diperlukan untuk membangun hubungan antarumat beragama yang sehat dan harmonis.

“Dalam domain ibadah, yang dikedepankan adalah menghormati dan menjamin kebebasan umat beragama dalam menjalankan ajaran agama mereka tanpa harus mencampuradukkan,” jelas Prof. Ni’am. “Sementara dalam hal muamalah dan hubungan sosial, yang dikedepankan adalah kerja sama dan saling mendukung untuk mewujudkan kebersamaan dan harmoni.”

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini juga menyoroti fatwa tentang salam lintas agama, yang memiliki dua dimensi penting: muamalah dan ibadah. Dalam konteks muamalah, perbedaan agama tidak boleh menjadi alasan untuk membeda-bedakan atau memisahkan. Prinsip moderasi, toleransi, dan kerja sama harus dikedepankan untuk menciptakan harmoni dan kedamaian.

“Misalnya, dalam jual beli atau bertetangga, perbedaan agama tidak boleh menjadi faktor pembelah,” kata Prof. Ni’am. Namun, dalam hal ibadah keagamaan, ada ketentuan yang harus diikuti, seperti dalam pelaksanaan Shalat Idul Adha yang hanya untuk umat Muslim.

Prof. Ni’am menjelaskan bahwa salam yang bersifat khusus dalam Islam, seperti “Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh”, memiliki dimensi keagamaan dan ibadah, karena di dalamnya terdapat doa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW dan hukumnya wajib dijawab oleh sesama Muslim.

“Oleh karena itu, salam yang bersifat khas keagamaan tidak boleh dicampuradukkan sebagai bentuk toleransi,” tegasnya. Namun, salam umum yang bersifat sosial, seperti “Salam sehat”, diperbolehkan karena merupakan bagian dari muamalah.

Prof. Ni’am juga menekankan bahwa fatwa ini tidak dimaksudkan untuk bersikap anti-Pancasila atau anti-keragaman. Justru, keputusan ini diambil untuk menjaga harmoni dan saling menghormati antarumat beragama.

“Sejarah mencatat, Bung Karno sebagai pendiri bangsa ini menunjukkan bagaimana seharusnya salam dilakukan tanpa mencampuradukkan ajaran agama,” ungkapnya.

Prof. Ni’am menegaskan bahwa mengejek atau merendahkan ajaran agama lain, bahkan dalam konteks guyonan, adalah haram dan berpotensi sebagai penodaan agama. Hal ini juga ditegaskan dalam Hasil Keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII.

“Semua pihak diharapkan memahami keputusan ini secara utuh dan proporsional untuk menjaga keharmonisan antarumat beragama di Indonesia,” tutupnya.

Hukum Bagi Non Muslim Ikut Patungan Dalam Pembelian Hewan Qurban

0

Hukum Bagi Non Muslim Ikut Patungan Dalam Pembelian Hewan Qurban

Permasalahan:

Bagaimana apabila ada 7 orang patungan untuk membeli sapi untuk berkurban, 6 orang itu islam, sedangkan yg 1 lagi non muslim. Apakah kurbannya 6 orang muslim  di

Sah sebagai menjadi pahala qurban dan bagaimana, dengan qurbannya orang orang non muslim ?

Jawab:

Berkurban merupakan salah satu ibadah yang harus dibarengi dengan niat. Hal tersebut merupakan salah satu syarat untuk setiap ibadah yang dilakukan oleh umat Muslim. Oleh karenanya, seseorang yang hendak berkurban ia merupakan seorang Muslim.

Meski tidak sah atas nama kurban, bukan berarti sumbangan binatang kurban yang diberikan oleh non-Muslim tidak memiliki manfaat sama sekali. Binatang tersebut tetap boleh diterima atas nama sedekah. Dari sedekah itu, non-Muslim tetap mendapat manfaat pahalanya.

Para ulama menegaskan, amal ibadah non-Muslim yang tidak membutuhkan niat, seperti sedekah, dicatatkan pahalanya untuk sang pelaku, bisa bermanfaat di dunia dengan memperbanyak rezeki dan meringankan siksaan di akhirat.
Syekh Sulaiman al-Jamal menegaskan:

ـ «من أحيا أرضا ميتة فله فيها أجر وما أكلت العوافي» أي طلاب الرزق «منها فهو له صدقة» رواه النسائي وغيره وصححه ابن حبان

“Orang yang menghidupi bumi mati maka ia mendapat pahalanya. Apa yang dimakan para pencari rezeki dari tanah tersebut adalah sedekah untuknya,” (Hadits riwayat al-Nasai dan lainnya, disahihkan oleh Ibnu Hibban).

Berkaitan dengan penerimaan daging kurban dari non-Muslim hukumnya diperbolehkan dengan. catatan yang menyembelih orang Islam. Dan pemberian daging tersebut tidak ada niat buruk seperti ingin menjatuhkan umat muslim. SebagaimanAdisebutkan dalam Alquran:

وَلَا تَأْكُلُوْا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللّٰهِ عَلَيْهِ وَاِنَّهٗ لَفِسْقٌۗ وَاِنَّ الشَّيٰطِيْنَ لَيُوْحُوْنَ اِلٰٓى اَوْلِيَاۤىِٕهِمْ لِيُجَادِلُوْكُمْ ۚوَاِنْ اَطَعْتُمُوْهُمْ اِنَّكُمْ لَمُشْرِكُوْنَ

 Dan janganlah kamu memakan dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih) tidak disebut nama Allah, perbuatan itu benar-benar suatu kefasikan. Sesungguhnya setan-setan akan membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu. Dan jika kamu menuruti mereka, tentu kamu telah menjadi orang musyrik.

Kesimpulan:

Jika ada non muslim (kafir dzimmi) bergabung dalam patungan sapi t tidak merusak niat peserta yang lain dalam berqurban. Meskipun perlu kita fahami bahwa patungan non muslim tersebut bukan qurban tapi pemberian pada umumnya karena qurban adalah ibadah yang hanya sah dari seorang muslim.

Status hukum kurbannya non-Muslim adalah tidak sah sebagai kurban. Namun pemberian daging kurban dari mereka tetap boleh diterima oleh orang Islam atas nama sedekah, dan pemberian non-Muslim tersebut halal dimakan dengan syarat penyembelihnya adalah orang Islam (sesuai dengan Syariat).