Wednesday, July 22, 2026
spot_img
Home Blog Page 72

P2WP MUI Sumut Layani Konsultasi Warisan: Istri Kedua Berhak atas 1/8 Harta

0

muisumut.or, id, Medan, 15 Oktober 2024 — Pusat Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP) MUI Sumatera Utara kembali menerima kunjungan masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait persoalan warisan. Konsultasi ini diterima langsung oleh Direktur P2WP, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum, di coffeshop MUI Sumut, Jalan Majelis Ulama No. 3, Medan.

Pada kesempatan kali ini, topik konsultasi yang diajukan berkaitan dengan pembagian harta warisan dalam situasi kompleks. Seorang anggota masyarakat mengajukan pertanyaan mengenai hak warisan seorang istri kedua, yang menjadi ibu tiri bagi anak-anak dari pernikahan sebelumnya. Disebutkan bahwa pewaris wafat pada tahun 2023 dan meninggalkan dua anak laki-laki, satu anak perempuan, serta seorang istri kedua.

Pertanyaan kunci yang muncul adalah apakah istri kedua, yang berstatus sebagai ibu tiri, berhak menerima bagian dari warisan. Menjawab pertanyaan tersebut, Dr. Akmaluddin Syahputra menjelaskan bahwa istri kedua atau ibu tiri tetap berhak menerima bagian warisan sebagai istri sah yang diakui dalam hukum Islam. “Dalam hal ini, istri berhak mendapatkan 1/8 dari total harta warisan, sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Selain itu, istri juga berhak atas harta bersama yang diperoleh selama masa pernikahan,” jelas Akmaluddin.

Lebih lanjut, Akmaluddin menekankan bahwa perhitungan warisan dilakukan setelah memenuhi beberapa kewajiban, seperti membayar hutang almarhum, melaksanakan wasiat atau hibah jika ada, serta menanggung biaya fardu kifayah atau pemakaman. “Seluruh kewajiban ini harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum proses pembagian warisan dilakukan,” tambahnya.

Konsultasi di P2WP ini merupakan salah satu upaya lembaga tersebut dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait persoalan warisan dan wakaf, serta membantu masyarakat memahami aspek-aspek syariah yang sering kali menjadi pertanyaan.

P2WP MUI Sumatera Utara terus berkomitmen untuk menjadi tempat konsultasi dan bimbingan bagi umat dalam berbagai persoalan keagamaan, khususnya dalam hal wakaf dan pengelolaan harta secara syariah.

Majalah Media Ulama Raih ISSN: Memperkuat Legalitas dan Kredibilitas Publikasi

muisumut.or.id., Medan, 14 Oktober 2024 –Majalah Media Ulama MUI Sumut secara resmi telah mendapatkan International Standard Serial Number (ISSN) dengan nomor 3063-7791 untuk versi cetaknya. Majalah ini disusun berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan MUI Sumatera Utara dan dikelola oleh Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI Sumut. Proses pengajuan ISSN dimulai pada 18 Juli 2024 dan disetujui oleh Pusat Nasional ISSN Indonesia pada 14 Oktober 2024. Dalam penerbitannya, Tim Infokom berkolaborasi dengan Pusat Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP) MUI Sumut.

Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum, Ketua Bidang Infokom MUI Sumut, menyatakan, “Pemberian ISSN ini merupakan pengakuan atas kualitas dan konsistensi Majalah Media Ulama dalam menyajikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Kami berharap majalah ini dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif di bidang publikasi ilmiah dan non-ilmiah.”

Majalah Media Ulama ini telah ada sejak awal berdirinya MUI Sumut pada tahun 1975, dan pernah mengalami perubahan nama pada periode 2015 – 2020 dengan nama Suara Ulama. di bawah kepengurusan Infokom MUI Sumut periode 2020-2025, nama Majalah Media Ulama digunakan kembali.

Dengan diperolehnya ISSN, Majalah Media Ulama tidak hanya meningkatkan kredibilitasnya, tetapi juga membuka peluang untuk distribusi yang lebih luas dan pengakuan di tingkat internasional. ISSN merupakan standar internasional yang memberikan identitas unik pada terbitan berkala, sehingga memudahkan proses pengindeksan dan pencarian di berbagai database ilmiah.

Sebagai bagian dari persyaratan, penerbit diwajibkan untuk mencantumkan nomor ISSN di beberapa bagian majalah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap publikasi dapat diakses dan dikelola dengan baik, serta mendukung penyebaran ilmu pengetahuan secara lebih luas.

Dengan legalitas baru ini, Majalah Media Ulama siap melangkah lebih jauh dalam misinya untuk menjadi sumber informasi terpercaya dan inspiratif bagi masyarakat Sumatera Utara dan Indonesia secara keseluruhan.

Manejer Urban Farm P2WP MUI Sumut Narasumber Workshop Kewirausahaan di SMK Negeri 1 Medan

0

muisumut.or.id, Medan, 14 Oktober 2024 – Dalam rangka penguatan kewirausahaan di kalangan pendidik, SMK Negeri 1 Medan menggelar Workshop bertajuk Implementasi Penguatan Kewirausahaan melalui Mata Pelajaran Kejuruan dan IPAS (Kelas X). Acara yang diadakan di aula pertemuan sekolah tersebut menghadirkan Aidil Harbi Ritonga, manajer Urban Farm P2WP MUI Sumut, sebagai narasumber utama.

Dengan tema utama urban farming, Aidil memaparkan potensi besar dari pertanian perkotaan, khususnya melalui budidaya hidroponik, sebagai langkah strategis untuk membangun kewirausahaan di lingkungan sekolah. “Urban farming adalah solusi yang relevan dengan tantangan kota besar seperti Medan. Budidaya hidroponik, sebagai contoh, tidak memerlukan lahan luas, tetapi mampu menghasilkan produk pertanian berkualitas,” ungkap Aidil dalam sesi presentasinya.

Acara ini dihadiri oleh dewan guru SMKN 1 Medan yang antusias mengikuti setiap pembahasan. Tak sedikit dari mereka yang terinspirasi dengan konsep tersebut, sehingga sesi tanya jawab berlangsung dinamis. Berbagai pertanyaan seputar teknik budidaya, modal awal, hingga potensi pasar dilontarkan kepada narasumber, yang dijawab dengan detail oleh Aidil. Keterlibatan aktif para peserta menunjukkan tingginya minat untuk menerapkan konsep urban farming sebagai salah satu peluang kewirausahaan.

“Saya tidak menyangka konsep urban farming bisa diadaptasi dengan begitu mudah di lingkungan sekolah. Ini membuka peluang bagi guru dan siswa untuk belajar sekaligus berwirausaha,” ujar salah satu guru yang turut hadir.

Kepala SMK Negeri 1 Medan, dalam sambutannya, menyampaikan rasa optimis terhadap potensi urban farming untuk dijadikan program berkelanjutan di sekolah. “Kami berharap ada tindak lanjut dari kegiatan ini. Melihat peluang besar yang ada, baik guru maupun siswa dapat memanfaatkannya untuk merintis usaha di bidang pertanian perkotaan,” ujarnya.

Dengan respons positif dari acara ini, diharapkan konsep kewirausahaan melalui urban farming, khususnya hidroponik, dapat menjadi bagian dari kurikulum yang lebih aplikatif di SMK Negeri 1 Medan. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menciptakan wirausaha-wirausaha baru yang siap menghadapi tantangan masa depan.

MUI Pematangsiantar Adakan Workshop Pentingnya Kepedulian Sosial untuk Dhuafa dan Anak Yatim

muisumut.or.id, Siantar, 13 Oktober 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pematangsiantar, melalui Komisi Sosial dan Bencana, menggelar Workshop bertema “Pentingnya Kepedulian Sosial terhadap Dhuafa dan Anak Yatim.” Acara ini berlangsung di Aula MUI Pematangsiantar, Jalan Kartini.

Ketua Komisi Sosial dan Bencana MUI Pematangsiantar, H. Faidil Siregar, S.Ag., menyampaikan bahwa peserta workshop terdiri dari anggota Komisi MUI Pematangsiantar, pengurus MUI kecamatan, dan pengurus BAZNAS Pematangsiantar. Dalam kesempatan tersebut, bantuan disalurkan kepada 15 anak yatim dan 15 dhuafa.

Workshop ini menghadirkan narasumber terkemuka, yakni Ketua MUI Pematangsiantar, Drs. H. M. Ali Lubis, dan Ketua BAZNAS Sumatra Utara, Prof. Dr. Muhammad Hatta. H. Faidil Siregar berharap peserta dapat memahami materi yang disampaikan oleh narasumber dan meneruskannya kepada masyarakat di lingkungan mereka.

Drs. H. M. Ali Lubis yang membuka acara, dalam pemaparannya menekankan bahwa kedermawanan tidak hanya menjadi milik orang kaya. “Jika orang kaya murah hati, itu hal baik. Tetapi ketika seseorang yang berkekurangan tetap memberi, itu jauh lebih mulia,” ungkapnya. Beliau juga menegaskan bahwa sedekah tidak diukur dari jumlahnya, melainkan dari ketulusan hati. “Sedekah dapat menutup 70 pintu bala dan bahkan menjadi obat, baik untuk tubuh maupun jiwa,” tambahnya.

Sementara itu, Prof. Dr. Muhammad Hatta menjelaskan dasar hukum pendirian BAZNAS yang diatur dalam UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta beberapa regulasi lainnya. Ia juga menjelaskan tujuan pengelolaan zakat, yakni untuk meningkatkan efektivitas pelayanan zakat dan memperluas manfaatnya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan mengatasi kemiskinan.

Program BAZNAS Sumut mencakup berbagai bidang, di antaranya Sumut Taqwa untuk dakwah, Sumut Peduli untuk program kemanusiaan, Sumut Makmur di bidang ekonomi, Sumut Cerdas untuk pendidikan, dan Sumut Sehat di bidang kesehatan. Pada tahun 2023, penghimpunan zakat, infak, dan sedekah di Sumut mencapai lebih dari Rp 15,1 miliar dengan 14.622 penerima manfaat dari berbagai program.

Menurut Prof. Dr. Muhammad Hatta, potensi zakat di Sumatera Utara mencapai Rp 8,8 triliun. Namun, ia menegaskan bahwa pencapaian potensi ini tidak bisa diraih BAZNAS sendiri. “Dukungan dari berbagai pihak, termasuk MUI dan organisasi Islam lainnya, sangat diperlukan,” tegasnya.

Acara tersebut juga diwarnai dengan sesi dialog interaktif antara peserta dan narasumber, yang berlangsung secara komunikatif dan penuh antusiasme.

MUBES KAMI PTKU MUI Sumut 2024: Puadi Harahap Terpilih sebagai Ketua Umum Masa Khidmat 2024-2027

0

muisumut.or.id, Medan, 13 Oktober 2024 – Musyawarah Besar (MUBES) Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kader Ulama (PTKU) MUI Sumatera Utara (Sumut) resmi memilih Puadi Harahap, M.Pd., sebagai Ketua Umum untuk masa khidmat 2024-2027. Puadi berhasil meraih suara mayoritas dengan 28 suara dari total 37 suara, mengungguli dua kandidat lainnya, M. Dahri Pohan, S.Sy., M.Ag. yang memperoleh 4 suara, dan Haris Fadhillah Sinaga, S.Pd. yang mendapatkan 5 suara.

Acara MUBES ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta, yang terdiri dari alumni, dosen PTKU, dewan pimpinan, serta sejumlah pejabat penting MUI Sumut. Acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta sambutan dari Ketua Umum KAMI PTKU sebelumnya, Muhammad Dahri Pohan, M.Ag. Dalam sambutannya, Dahri menekankan pentingnya kolaborasi antara alumni dan MUI Sumut untuk kemajuan pendidikan ulama di Sumatera Utara.

Sesi pleno pertama membahas laporan kepengurusan periode 2022-2024, di mana disampaikan pencapaian program serta tantangan yang dihadapi oleh KAMI PTKU. Direktur PTKU, Prof. Dr. H. Hasan Bakti Nasution, MA, turut memberikan arahan dalam acara tersebut, yang kemudian dilanjutkan dengan pembukaan resmi MUBES oleh Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak.

Sesi pleno kedua berfokus pada pemaparan visi dan misi oleh para calon ketua umum. Puadi Harahap, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris KAMI PTKU, menekankan pentingnya peningkatan sinergi antara alumni PTKU, MUI Sumut, serta masyarakat luas. Ia juga berkomitmen untuk membawa organisasi ini ke arah yang lebih proaktif dan berkontribusi lebih besar dalam pengembangan pendidikan kader ulama.

Setelah sesi pemaparan visi-misi, proses pemilihan ketua umum dilakukan secara terbuka dan demokratis. Hasil pemungutan suara menunjukkan bahwa Puadi Harahap memperoleh dukungan mayoritas, yang menunjukkan kepercayaan besar dari peserta MUBES terhadap visi dan program kerja yang ia sampaikan.

Dalam wawancaranya setelah terpilih, Puadi Harahap menyampaikan rasa syukur dan tanggung jawabnya atas amanah yang telah diberikan. “Ini adalah tanggung jawab besar yang saya emban, dan saya berkomitmen untuk bekerja keras bersama seluruh anggota kepengurusan KAMI PTKU guna mewujudkan program-program yang telah kita rencanakan,” ujar Puadi.

Dengan terpilihnya Puadi Harahap sebagai Ketua Umum, diharapkan kepengurusan baru KAMI PTKU MUI Sumut mampu membawa organisasi ini ke arah yang lebih progresif, memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan kader ulama, serta mendukung program-program MUI Sumut secara lebih intensif di masa mendatang.

MUI Sumut Kembali Hadiri Aksi Damai di Medan Dukung Gaza Palestina

Medan, muisumut.or.id., 13 Oktober 2024 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara kembali  menghadiri dan mendukung aksi damai yang digelar sebagai bentuk solidaritas atas kejadian penindasan, pembantaian, dan penjajahan yang terjadi di Gaza, Palestina. Aksi damai ini dilaksanakan di depan Masjid Raya Al-Mashun, Medan, tepatnya di simpang Jalan Sisingamangaraja, pada Ahad, 13 Oktober 2024, pukul 07.00 WIB.

Hadir mewakili MUI Sumatera Utara, H. Azlisyah, Sekretaris Bidang Hubungan Luar Negeri MUI Sumut, memberikan orasi yang menggugah semangat para peserta aksi. Dalam pernyataannya, Azlisyah menyampaikan bahwa umat Muslim adalah seperti satu tubuh yang saling merasakan penderitaan. “Jika satu bagian tubuh terluka, maka seluruh tubuh turut merasakannya,” tegasnya. Hal ini merujuk pada prinsip persaudaraan dalam Islam, yang mengajarkan untuk selalu peduli terhadap sesama Muslim di belahan dunia mana pun mereka berada.

Aksi damai ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, organisasi keagamaan, dan para tokoh yang bersatu untuk mendukung rakyat Palestina yang tengah menghadapi situasi kritis. Para peserta aksi membawa berbagai poster dan spanduk sebagai ungkapan dukungan mereka, dan menyuarakan seruan perdamaian serta keadilan untuk Palestina.

MUI Sumut menegaskan bahwa dukungan terhadap Palestina bukan hanya merupakan sikap politik, tetapi juga bagian dari ajaran Islam untuk menegakkan keadilan dan menolak segala bentuk kezaliman. Melalui aksi ini, MUI Sumut berharap masyarakat semakin memahami pentingnya solidaritas terhadap saudara-saudara Muslim yang terjajah dan menindas.

Aksi damai ini berlangsung dengan tertib dan damai hingga selesai, dan MUI Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berdoa dan mendukung perjuangan rakyat Palestina, baik melalui aksi kemanusiaan maupun dukungan moral lainnya.

DSN MUI Perwakilan Sumatera Utara Apresiasi Kolaborasi Strategis DSN dan OJK dalam Ijtima Sanawi XX 2024

muisumut.or.id, Jakarta, Ijtima Sanawi XX 2024 resmi ditutup dengan tema “Memperkuat Kompetensi dan Kolaborasi Dewan Pengawas Syariah dalam Pengembangan Ekonomi Syariah” yang menjadi fokus utama diskusi para ulama, praktisi, dan ahli ekonomi syariah. Acara ini diselenggarakan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Hotel Grand Mercure Jakarta pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

Sekretariat DSN MUI Perwakilan Sumatera Utara menyampaikan apresiasi terhadap suksesnya acara tahunan ini. Dr. Ardiansyah, LC, MA, Koordinator DSN MUI Perwakilan Sumatera Utara, dalam wawancaranya dengan TV MUI, menyatakan bahwa banyak hal menarik dan strategis yang dibahas selama pertemuan. Banyak pencerahan dari pembicara dari OJK. Salah satu topik penting adalah terkait Kompetensi dan Peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) Berdasarkan POJK dalam Tata Kelola Syariah Bank, yang disampaikan oleh Prof. Jaih Mubarak. Dalam presentasinya, Prof. Jaih menegaskan bahwa tanggung jawab DPS berada di bawah pengawasan langsung DSN MUI, menuntut DPS untuk memiliki kompetensi dan integritas tinggi dalam mengawasi lembaga keuangan syariah.

Selain itu, kabar baik datang dengan dimasukkannya Ekonomi Syariah dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yang diyakini akan mendorong perekonomian nasional melalui digitalisasi dan penguatan industri halal. Kebijakan ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi perkembangan ekonomi syariah yang lebih luas dan kompetitif di masa mendatang.

Menurut Dr. Ardiansyah, Ijtima Sanawi ini merupakan ajang yang sangat penting untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan wawasan DPS dalam sektor ekonomi dan keuangan syariah. Ia juga menekankan bahwa pertemuan ini berperan besar dalam membangun kesadaran kolektif terkait pentingnya penguatan sektor ekonomi syariah di Indonesia.

“Kami sangat bersyukur dapat mengikuti acara ini. Saya secara khusus mengucapkan terima kasih kepada OJK yang telah memberikan dukungan dan fasilitas kepada DSN MUI dalam penyelenggaraan kegiatan ini,” ungkap Dr. Ardiansyah.

Ijtima Sanawi XX diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara DPS, DSN MUI, dan OJK dalam rangka memajukan ekonomi syariah di Indonesia, terutama dalam menghadapi tantangan global di era digital.

MUBES Keluarga Alumni PTKU MUI Sumut Tahun 2024: Pembentukan Kepengurusan Baru untuk Masa Khidmat 2024-2027

0

muisumut.or.id, Medan, 13 Oktober 2024 – Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kader Ulama (PTKU) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengadakan Musyawarah Besar (MUBES) untuk memilih kepengurusan baru periode 2024-2027. Acara ini berlangsung di Medan dengan dihadiri  alumni, dewan pimpinan, dosen PTKU, serta Dewan Pimpinan MUI Sumut.

Acara dibuka dengan serangkaian kegiatan resmi mulai dari pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya, hingga laporan panitia yang disampaikan oleh Muhammad Yunus Sinaga, S.Pd. Dalam sambutannya, Ketua Umum KAMI PTKU MUI Sumut, Muhammad Dahri Pohan M.Ag, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara PTKU dan MUI dalam pengembangan keilmuan dan kontribusi nyata kepada masyarakat Sumut.

Prof. Dr. H. Hasan Bakti Nasution, MA, selaku Direktur PTKU, juga memberikan arahan serta bimbingan, dilanjutkan dengan pembukaan resmi acara oleh Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak. Kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi pleno yang membahas laporan kegiatan kepengurusan periode 2022-2024 dan pengesahan tata tertib MUBES.

Puadi Harahap, M.Pd., selaku Sekretaris KAMI PTKU MUI Sumut, dalam wawancaranya menjelaskan bahwa salah satu agenda penting dalam MUBES kali ini adalah pembentukan kepengurusan baru untuk masa khidmat 2024-2027. “Harapan kami, kepengurusan yang baru nanti dapat lebih aktif, berkontribusi, serta membawa kemajuan bagi KAMI PTKU dan MUI Sumut,” ujarnya.

Acara ini juga menjadi momentum penting bagi KAMI PTKU untuk mengevaluasi program-program sebelumnya dan merumuskan visi serta misi kepengurusan yang akan datang. Sesi pleno II difokuskan pada penyampaian visi dan misi calon ketua umum serta pemilihan ketua dan pengurus KAMI PTKU MUI Sumut untuk periode 2024-2027.

Dengan berlangsungnya MUBES ini, diharapkan tercipta kepengurusan yang solid dan mampu memberikan dampak positif bagi kemajuan lembaga PTKU dan MUI Sumut secara keseluruhan.

Ketua Umum MUI Humbang Hasundutan Audiensi dengan Kapolres Bahas Penistaan Agama

0

Humbang Hasundutan, muisumut.,  6 Oktober 2024 – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Humbang Hasundutan, H. Arifin Sihite, bersama Sekretaris Umum, Safran Rizal Hutagalung, BA, melakukan audiensi dengan Kepala Kepolisian Resort Humbang Hasundutan pada Rabu, 6 Oktober 2024. Audiensi ini bertujuan untuk membahas tindakan yang dianggap sebagai penistaan terhadap agama Islam, termasuk dampak yang ditimbulkannya pada masyarakat setempat. Selain itu, pertemuan ini juga difokuskan pada penyampaian pandangan dan aspirasi masyarakat, serta persiapan langkah-langkah pencegahan.

Dalam pertemuan tersebut, MUI Humbang Hasundutan menyampaikan beberapa poin sikap yang tegas terkait insiden penistaan agama, yakni:

  1. Mengutuk Keras Penistaan Agama
    MUI Humbang Hasundutan menyatakan bahwa tindakan penistaan agama tidak hanya melukai perasaan umat Islam tetapi juga berpotensi mengganggu kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama di wilayah tersebut.
  2. Mendukung Penegakan Hukum yang Tegas dan Adil
    MUI menyerukan agar aparat penegak hukum dapat menangani kasus penistaan ini dengan tegas dan adil untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.
  3. Menjaga Kerukunan dan Stabilitas Masyarakat
    Dalam situasi yang sensitif ini, MUI mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi, menjaga stabilitas dan harmoni di tengah komunitas yang majemuk.
  4. Meningkatkan Kesadaran Beragama
    MUI juga mengimbau seluruh pihak untuk lebih meningkatkan kesadaran dan pemahaman beragama, sehingga dapat menciptakan suasana yang damai dan saling menghargai antar umat.
  5. Mendorong Dialog dan Edukasi Antar Agama
    MUI Humbang Hasundutan mengusulkan agar diadakan dialog dan edukasi antar agama secara berkala sebagai upaya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang berpotensi merusak keharmonisan masyarakat.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun pemahaman yang lebih baik antara komunitas Islam dan pihak berwenang, serta mendorong langkah-langkah yang konkret untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang. Ketua Umum MUI Humbang Hasundutan, H. Arifin Sihite, menyatakan bahwa MUI akan terus mengawal isu ini dengan berlandaskan semangat kebersamaan, sehingga stabilitas dan keamanan dapat tetap terjaga di Kabupaten Humbang Hasundutan.

 

2/2

 

 

4o

Penutupan Ijtima Sanawi XX 2024: Memperkuat Kompetensi dan Kolaborasi Dewan Pengawas Syariah dalam Pengembangan Ekonomi Syariah

0

muisumut.or.id, Jakarta, 12 Oktober 2024, Pada penutupan Ijtima Sanawi XX 2024, tema “Memperkuat Kompetensi dan Kolaborasi Dewan Pengawas Syariah dalam Pengembangan Ekonom dan Keuangani Syariah” menjadi pusat diskusi para ulama, praktisi, dan ahli ekonomi syariah. Acara yang digelar di bawah naungan Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini diakhiri dengan pesan penting dari Buya Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI, yang menyoroti tantangan dan peluang bagi Dewan Pengawas Syariah (DPS) di era ekonomi syariah yang semakin kompetitif.

Dalam pidatonya, Anwar Abbas mengungkapkan bahwa menjadi DPS di masa lalu tidak sesulit saat ini. “Dulu, seorang kyai yang hanya memahami fikih muamalat dapat dengan mudah menjadi DPS. Namun, sekarang tidak lagi seperti itu,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pada masa itu, banyak DPS yang tidak memahami praktik bisnis, hanya berfokus pada aspek fikih muamalat. Begitu pula sebaliknya, praktisi bisnis sering kali kurang menguasai fikih muamalat. Namun, dengan perkembangan zaman, generasi baru yang memiliki pemahaman mendalam tentang fikih muamalat sekaligus praktik bisnis dan manajemen perbankan mulai bermunculan.

“Alhamdulillah, kita sudah memiliki generasi yang paham kedua aspek tersebut. Namun, kita belum sepenuhnya mencapai harapan, terutama dalam kaitannya dengan visi DSN untuk mensyariahkan ekonomi masyarakat. Tantangan seperti market share perbankan syariah yang masih kecil dan citra yang belum sekuat perbankan konvensional masih ada,” tambahnya.

Buya Anwar Abbas menekankan pentingnya memahami perbedaan perilaku nasabah syariah. Ada dua jenis nasabah, yaitu ideologis dan rasional. Nasabah ideologis akan tetap menggunakan layanan perbankan syariah meskipun lebih mahal, sedangkan nasabah rasional cenderung membandingkan biaya dan memilih layanan yang lebih murah. “Jika kita ingin perbankan syariah bersaing, kita harus memahami mengapa biaya perbankan syariah lebih tinggi dibandingkan konvensional,” jelasnya.

Beliau juga menyoroti pentingnya sektor usaha untuk mendukung perkembangan perbankan syariah. “Dari 10 orang terkaya di Indonesia, hanya sedikit yang beragama Islam. Ini menunjukkan perlunya perubahan mentalitas di kalangan umat Islam dari pekerja menjadi pengusaha. Mayoritas umat Islam masih memiliki mentalitas pekerja, sedangkan etnis lain seperti Tionghoa cenderung bermentalitas pengusaha,” paparnya.

Dalam pesan penutupnya, Anwar Abbas mendorong DPS muda untuk mulai berbisnis. “Kita tahu fikih muamalat dan teori bisnis, tapi kita tidak tahu cara berbisnis. Buya mencontohkan Dr. (HC) Dra. Hj. Nurhayati Subakat, Apt adalah contoh inspiratif, beliau pernah bekerja di perusahaan Wella sebelum akhirnya mendirikan produk Wardah, yang kini menjadi salah satu produk kosmetik terbesar di Indonesia. Saya berharap para DPS muda mulai berbisnis dan menjadi pengusaha,” katanya dengan penuh semangat.

Ia juga menekankan bahwa ekonomi syariah akan lebih maju jika DPS terlibat langsung dalam sektor riil, dan mengusulkan program pelatihan yang dapat mencetak DPS menjadi pengusaha. “Saya sedih melihat banyak perusahaan yang meminta DPS bukanlah milik umat Islam. Solusinya adalah hijrah mentalitas dari employ mentality ke entrepreneur mentality. Mari kita mulai menjadi intrapreneur yang bekerja dengan kemandirian,” tutupnya.

Penutupan Ijtima Sanawi XX ini memberikan gambaran jelas tentang arah baru yang harus diambil DPS dalam memperkuat peran mereka, tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pelaku dalam mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia.

 

4o