Wednesday, March 11, 2026
spot_img
Home Blog Page 100

MUI Sumut Umumkan Pemenang Lomba Video “Masjid Sebagai Pusat Peradaban”

0

muisumut.or.id-Berastagi, Dalam rangka menyemarakkan tahun baru Islam 1445, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) telah menggelar Lomba Video Pendek yang berhubungan dengan masjid-masjid di daerah Sumatera Utara dengan tema Masjid Sebagai Pusat Perubahan. Pada acara Mukerda III MUI Sumut, pemenang lomba tersebut diumumkan.

Adapun daftar juara sebagai berikut:Juara 1 diraih oleh Masjid Al-Hadi yang berlokasi di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Juara 2 diberikan kepada Masjid Rahmat yang berada di Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar. Sementara itu, Masjid Agung Sultan Thaf Basarsyah yang terletak di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, berhasil meraih posisi Juara 3.Tidak hanya mendapatkan penghargaan, para pemenang juga diberikan hadiah menarik sebagai bentuk apresiasi atas karya-karya mereka. Juara 1 berhak menerima hadiah sebesar 3,5 juta rupiah ditambah dengan tabungan senilai 500 ribu rupiah dari Bank Sumut. Juara 2 mendapatkan hadiah sebesar 3 juta rupiah dan 500 ribu rupiah tabungan dari Bank Sumut.

Sementara itu, Juara 3 menerima hadiah berupa 2 juta rupiah secara tunai dan 500 ribu rupiah tabungan dari Bank Sumut.Tidak hanya itu, MUI Sumut juga memberikan penghargaan khusus untuk masjid terbaik dalam kategori video profil masjid di daerah minoritas. Masjid unggulan dalam kategori ini diberikan hadiah sebesar 2 juta rupiah ditambah dengan tabungan senilai 1 juta rupiah dari Bank Sumut Syariah.

Ketua Panitia, Dr. Akmaluddin Syahputra M.Hum, menyatakan bahwa acara Lomba Video Profil Masjid ini tidak berhenti di sini. Dr. Akmaluddin berencana untuk melanjutkan kegiatan serupa pada momen maulid Nabi di masa mendatang. Selain itu, beliau berharap Bank Sumut Syariah dapat menjadi sponsor dalam kelanjutan kegiatan ini.Dr. Akmaluddin juga berharap agar MUI di tingkat kabupaten/kota dapat berkoordinasi dengan MUI di tingkat kecamatan untuk ikut menyemarakkan. Dengan sinergi antara MUI kabupaten/kota dan MUI kecamatan, diharapkan kegiatan ini dapat lebih luas lagi menjangkau dan memperkenalkan keindahan masjid-masjid di berbagai daerah. Semoga semangat kebersamaan dalam menjalankan kegiatan keagamaan terus tumbuh dan menjadi berkah bagi seluruh masyarakat. (Yogo Tobing)

MUKERDA III MUI Sumut: Seluruh Hadirin Bersatu Menyanyikan Lagu “Seribu Mujahid” di Pimpin Oleh Gubernur Sumatera Utara H. Edy Rahmayadi

0

muisumut.or.id-Berastagi, Pada acara Musyawarah Kerja Daerah III Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (MUKERDA III MUI Sumut) yang berlangsung khidmat, momen yang menggugah jiwa terjadi ketika seluruh hadirin menyanyikan lagu “Seribu Mujahid” dengan penuh semangat. Lagu tersebut dipimpin oleh Gubernur Sumatera Utara, H. Edy Rahmayadi, dan suasana pun riuh dengan harmoni serentak.

Dalam pidatonya, Gubernur Sumatera Utara, H. Edy Rahmayadi, menegaskan bahwa jihad merupakan salah satu kewajiban dalam agama Islam yang harus dihayati dengan sepenuh hati. Dalam suasana khidmat yang dipenuhi semangat kebersamaan, para hadirin mengepalkan tangan dan menyanyikan lagu “Seribu Mujahid” dengan penuh penghayatan.
Berikut adalah lirik lagu yang disorakkan:

“Ini adalah tekad yang telah terpatri
Ini adalah rindu yang tak pernah berhenti
Ini adalah jiwa mujahid sejati
Yang tetap teguh di dalam menanti

Bila engkau satu di antara yang mencari
Lantangkan suaramu bersama seruan ini
Bila engkau satu di antara yang merindu
Tunjuk satu ke atas jarimu

Mari kita berseru…

Bila ada seribu mujahid, akulah satu diantaranya
Bila ada seratus mujahid, akulah satu diantaranya
Bila ada sepuluh mujahid, akulah satu diantaranya
Bila ada seorang mujahid, akulah yang menggenggamnya

Ini adalah tekad yang telah terpatri
Ini adalah rindu yang tak pernah berhenti
Bila engkau satu di antara yang merindu
Tunjuk satu ke atas jarimu

Mari kita berseru…”

Tak dapat dipungkiri, momen ini menyiratkan semangat kebersamaan dan komitmen untuk menjalankan kewajiban dalam Islam. Seluruh hadirin terlihat terpukau oleh kehangatan acara dan kesatuan yang dirasakan saat menyanyikan lagu “Seribu Mujahid” bersama-sama.

Acara MUKERDA III MUI Sumut ini menjadi bukti nyata bahwa harmoni dan persatuan dapat terwujud melalui semangat kebersamaan dalam menjalankan ajaran agama. Semoga semangat tersebut terus berkobar dan menginspirasi masyarakat Sumatera Utara untuk menjadi mujahid sejati dalam menghadapi setiap tantangan kehidupan. (Yogo Tobing)

Dibuka Secara Resmi Oleh Gubernur, MUI Sumatera Utara Gelar Musyawarah Kerja Daerah III dengan Tema Memperkuat Akidah dan Kesadaran Politik Umat

0

muisumut.or.id-Berastagi, Musyawarah Kerja Daerah III Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023 digelar di Berastagi Cottatage pada tanggal 29 hingga 31 Juli 2023. Acara tersebut bertema “Memperkuat Akidah dan Kesadaran Politik Umat untuk Indonesia Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur” dan menjadi momen penting bagi MUI di tingkat regional Sumatera Utara maupun nasional.

Doa pembukaan acara secara khidmat dilakukan oleh ketua MUI Asahan, H. Salman Abdullah Tanjung, MA, mencerminkan keseriusan dan kesucian acara tersebut. Selanjutnya, Dr. H. Maratua Simanjuntak selaku Ketua Umum MUI Sumatera Utara menyampaikan pidato yang penuh makna dan strategis. Beliau mengungkapkan, “Tema Mukerda tahun 2023 ini memiliki makna strategis, tidak hanya bagi MUI di semua tingkatan, tetapi juga bagi umat Islam secara regional Sumatera Utara dan Nasional Indonesia. Hal ini terkait dengan akan dilaksanakannya proses pergantian kepemimpinan Nasional, termasuk pemilihan legislatif di semua tingkatan. Umat Islam sebagai kelompok mayoritas sudah barang tentu berkewajiban mensukseskannya, sehingga terpilih pemimpin yang perduli terhadap nasib umat.

Sebagai mayoritas pula, umat Islam tidak hanya sekedar menonton dan menonton, melainkan harus memiliki peran aktif di dalamnya.”


Lebih lanjut, Dr. H. Maratua Simanjuntak mengingatkan tentang amanah hasil Ijtima’ ulama tahun 2009 di Padang Panjang, Sumatera Barat, yang menyatakan bahwa hak pilih bagi umat Islam hukumnya wajib, dan pemimpin yang wajib dipilih harus memiliki kualifikasi tertentu, seperti beriman dan bertaqwa, jujur (shiddiq), dapat dipercaya (amanah), menyampaikan aspirasi masyarakat (tabligh), memiliki kecerdasan lebih (fathanah), dan peduli terhadap umat.

Ketua Umum MUI Sumatera Utara juga memberikan pesan khusus kepada jajaran MUI Sumatera Utara dan kabupaten/kota untuk menjaga amanah tersebut dengan sebaik-baiknya dan melaksanakan program kegiatan MUKERDA III ini dengan maksimal.

Selain itu, dalam acara tersebut, Gubernur Sumatera Utara, H. Edy Rahmayadi, turut hadir dan membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, beliau memberikan penjelasan mengenai peran penting Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ayahanda Edy Rahmayadi menekankan betapa pentingnya peran MUI dalam menjaga keutuhan negara, serta menggarisbawahi bahwa ulama memiliki peran sentral dalam membimbing umat.

Sebagai seorang pemimpin, Ayahanda Edy mengakui bahwa bimbingan dan tuntunan dari ulama sangatlah berarti. Dalam upaya menghadirkan kebaikan bagi rakyat, beliau menghadiri acara tersebut bukan dengan motif politik, tetapi untuk menjalin silaturahim dan memahami posisi MUI sebagai lembaga netral yang tidak terlibat dalam kampanye politik.

Lebih lanjut, Ayahanda Edy menegaskan bahwa tanggung jawabnya sebagai pemimpin adalah mengayomi rakyat, dan beliau sangat menghargai nasehat dari para ulama sebagai langkah pencegahan dari kesalahan yang dapat menyebabkan bencana bagi bangsa dan negara.

Acara MUKERDA III MUI Sumatera Utara dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Dewan Pertimbangan, Dewan Pimpinan, dan Pimpinan Komisi MUI Sumatera Utara, serta Utusan dari Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara, juga Ormas Islam se-Sumatera Utara.

Dengan mengusung tema yang menekankan pada penguatan akidah dan kesadaran politik umat, acara ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif bagi Sumatera Utara dan Indonesia secara keseluruhan. Semua pihak diharapkan dapat menjalin kerjasama dan memperkuat sinergi untuk mewujudkan Indonesia sebagai baldatun thayyibatun warabbun ghafur, yaitu negara yang baik, sejahtera, dan dirahmati oleh Allah. (Yogo Tobing)

Momentum Asyura BidkomSosben MUI SU Berbagi Kepada Dhuafa dan Yatim

0

muisumut.or.id-Medan, Momentum Asyura 10 Muharram 1445 H / 28 Juli 2023 digunakan Pengurus Sosben MUI SU yang dipimpin Ketua Bidang Hj. Laila Rohani menggelar kegiatan berbagi kepada dhuafa, anak yatim berupa tali asih serta memberi makan lengkap lauk pauk dan kuenya , terutama ditujukan kepada para shaimin Asyura. Kegiatan dilaksanakan di lokasi binaan Sosben Daerah
Aliran Sungai bawah jembatan Jalan Palang Merah Medan

Hj Nurbadiah Dalimunte menkordinir sumbangan untuk 8 orang anak yatim dan Ketua Hj.Ameilia Zuliyanti mengkordinir bantuan biaya kuliah kepada mahasiswa Anak Ummi Rina guru mengaji yang hidup seadanya, tinggal di gubuk kecil sederhana.

Tim Sosben yang sedang berpuasa Sunnah Asyura penuh semangat menuruni lembah menuju bantaran sungai yang gubuk dan halamannya terlihat indah, asri tidak seperti DAS lain terlihat kumuh.
Berjalan pulang pun memang terasa lelah menaiki anak tangga tapi karena “lillah” hilang sirna lelah itu. Apalagi berharap menggapai Ridho Ilahi kelak berdampingan bersama Rasulullah Saw.
أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّة
كَهَاتَيْنِ، أَوْ كَهَذِهِ مِنْ هَذِهِ
“Kedudukanku dan orang yang mengasuh anak yatim di surga seperti kedua jari ini atau bagaikan ini dan ini.” [ Nabi merapatkan jari tengah dengan jari telunjuk atau jari telunjuk dengan ibu jari]. (HR. Bukhari)

Muharram, salah satu bulan suci. Euforia trend hijrah atau tahun baru Islam adalah sebuah keindahan. Wabil khusus 10 Muharram. Bettaburv pahala, “Beli satu dapat dua”. Semoga Sosben MUI tetap istiqomah

dalam keshelhan Sosialnya tutur Nani Ayum Panggabean Sekretaris Bidang Sosben MUI SU.

Mendalami Pesan Hijrah dan Keyakinan: Inspirasi dari Ceramah Dr. Iqbal Irham di Masjid Ar Rahmah

0

Pada Jumat, tanggal 28 Juli 2023, Masjid Ar Rahmah yang berlokasi di perkantoran MUI Sumatera Utara menyelenggarakan salat Jumat yang istimewa. Kali ini, jamaah diberikan kesempatan untuk mendengarkan penceramah terkemuka, Dr. Muhammad Iqbal Irham, M.Ag.

Dalam ceramahnya, Dr. Muhammad Iqbal Irham, M.Ag, mengangkat tema hijrah sebagai sebuah perubahan yang diinginkan setiap individu menuju kebaikan. Beliau menjelaskan pentingnya hubungan antara hijrah dengan keyakinan, karena keyakinan menjadi landasan utama dalam menentukan niat seseorang.

Dr. Iqbal menyampaikan pandangannya yang mendalam tentang niat, bahwa niat tidak hanya sekadar awal dalam memulai suatu ibadah, tetapi juga proses dalam membangun dan mengkonstruksi niat tersebut agar selaras dengan tujuan yang diinginkan. Dengan penuh hikmah, beliau menekankan bahwa kekuatan energi kalbu jauh lebih hebat daripada kekuatan pikiran.

“Janganlah pernah mematahkan niat dan pikiran sendiri,” tegas Dr. Iqbal. Dalam penjelasannya, beliau mengungkapkan bahwa pikiran positif akan mendapatkan hasil positif pula, begitu pula sebaliknya. Allah, menurut beliau, mengikuti prasangka hamba-Nya, sehingga penting bagi setiap individu untuk senantiasa menjaga prasangka yang baik dalam menjalani kehidupan.

Ceramah yang mendalam dan inspiratif ini memberikan motivasi bagi seluruh jamaah yang hadir. Kehadiran Dr. Muhammad Iqbal Irham, M.Ag, sebagai penceramah di Masjid Ar Rahmah menjadi suatu kehormatan bagi masjid dan masyarakat Sumatera Utara, karena para jamaah dapat memperdalam pemahaman tentang hijrah, niat, dan keyakinan dalam kehidupan sehari-hari.

Semoga pesan-pesan berharga dari ceramah ini dapat memberi bekal bagi jamaah dalam menghadapi tantangan kehidupan dengan lebih baik. Diharapkan, semangat hijrah dan keutamaan niat serta keyakinan yang disampaikan oleh Dr. Iqbal akan terus menginspirasi dan membawa manfaat bagi seluruh umat.

MUI Langkat Menyuarakan Keprihatinan atas Diskotek One King Golden: Potensi Dampak Negatif Dikhawatirkan

0

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat mengeluarkan pernyataan resmi terkait keberadaan Diskotek One King Golden yang baru saja diresmikan di Kecamatan Batang Serangan pada Kamis (27/7/2023). Ketua MUI Langkat, Zulkifli Ahmad Dian, memberikan tanggapan yang tegas mengenai hal ini.

Dalam pernyataannya, Zulkifli menyampaikan bahwa MUI sangat responsif terhadap keberadaan Diskotek One King Golden. Bahkan, MUI meminta pemilik diskotek untuk menahan diri dan mengurungkan niatnya untuk membuka tempat hiburan tersebut.

Zulkifli menekankan bahwa masyarakat Langkat dikenal sebagai masyarakat yang religius, sesuai dengan gambaran yang telah disampaikan oleh Bupati sebelumnya. Oleh karena itu, kekhawatiran akan adanya konflik seperti yang pernah terjadi di Kecamatan Kuala sangatlah berarti. MUI takut agar insiden serupa tidak terulang, dan oleh karena itu, mereka mendesak agar aktivitas diskotek tersebut ditunda.

Lebih lanjut, Zulkifli menyatakan bahwa diskotek jarang memberikan pembelajaran mengenai nilai-nilai akhlakul karimah (budi pekerti mulia) dan kebenaran. Ia juga mengkhawatirkan bahwa anak-anak muda tidak hanya akan mengikuti kegiatan di tempat hiburan malam ini, tetapi juga rentan terpengaruh oleh penyalahgunaan narkoba. MUI menegaskan pentingnya kolaborasi dengan pihak terkait dan pihak berwajib dalam mengatasi masalah ini.

“Masyarakat Langkat yang religius tidak menginginkan adanya tempat hiburan yang dapat merusak kesucian dan ketenteraman masyarakat, terutama di Langkat,” tambahnya.

MUI Langkat menekankan bahwa mereka mendorong agar pemilik diskotek mengurungkan niatnya untuk sementara waktu. Jika mungkin pemilik telah membuat jadwal pembukaan atau hal sejenisnya, MUI berharap bahwa para tokoh masyarakat agama di Langkat bersedia menutup tempat tersebut jika kondisinya dianggap tidak kondusif.

Selain itu, MUI juga meminta para pengambil kebijakan untuk berhati-hati agar segala bentuk ketidak-kondusifan tidak terjadi. Kepedulian masyarakat dan kesadaran akan menjaga integritas sosial dan moral menjadi fokus perhatian MUI dalam menyikapi keberadaan Diskotek One King Golden ini.

Pernyataan resmi MUI Langkat ini menggambarkan ketegasan dan kebijaksanaan dalam merespons isu sosial yang terkait dengan aspek agama dan moral di masyarakat. MUI berharap pemilik dan para pengambil kebijakan dapat bersikap bijaksana dan bertanggung jawab demi kebaikan dan keamanan masyarakat Kabupaten Langkat. (Yogo Tobing)

Desa Pardomuan dan Hutabangun Terpilih sebagai Desa Binaan MUI Madina

0

muisumut.or.id-Mandailing Natal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) telah meresmikan dua desa binaan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan semangat keagamaan dan nilai-nilai religius dalam masyarakat. Desa Pardomuan dan Desa Hutabangun di Kecamatan Panyabungan Timur menjadi dua desa terpilih yang akan mengikuti program pembinaan dari MUI Madina.


Peresmian ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekdakab) Madina, Bapak Alamulhaq Daulay, pada Selasa, 25 Juli, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk jajaran Kementerian Agama Madina dan tokoh masyarakat setempat. Sekdakab Madina, Bapak Alamulhaq Daulay, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya program Desa Binaan MUI sebagai sarana untuk menciptakan masyarakat yang lebih menghayati ajaran agama dan berperilaku sesuai dengan ajaran-Nya. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Desa Pardomuan dan Hutabangun akan semakin mengamalkan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.


Bapak H. Muhammad Nasir, Ketua MUI Madina, mengungkapkan bahwa pemilihan dua desa binaan ini telah melalui proses seleksi yang ketat. Tim MUI Madina melakukan dakwah dan musyawarah internal selama sebulan untuk menentukan desa-desa yang paling berkomitmen dalam memahami dan menjalankan nilai-nilai agama.


Desa Pardomuan dan Desa Hutabangun dipilih karena menunjukkan potensi dalam menerapkan ajaran agama dengan baik. Program pembinaan di dua desa ini akan melibatkan berbagai kegiatan keagamaan, seperti pembelajaran buta aksara Al-Qur’an, pelaksanaan pardu kipayah, serta pengembangan grup Hadroh.


Harapannya, program-program ini akan memberikan pemahaman dan penguatan spiritual bagi masyarakat setempat. Bapak Rahmad Rizki Ramadhan, Camat Panyabungan Timur, menyambut baik program Desa Binaan MUI ini dan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Madina dan MUI Madina atas upaya dalam membentuk masyarakat yang lebih agamais dan religius.


Acara peresmian diakhiri dengan pemberian bantuan alat nasyid dan hadroh untuk dua desa binaan tersebut, sebagai wujud dukungan dari Pemerintah Kabupaten Madina agar program-program keagamaan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.


Dengan adanya Desa Binaan MUI ini, diharapkan semakin banyak desa di Kabupaten Madina yang akan terinspirasi untuk menerapkan program serupa guna meningkatkan semangat keagamaan dan menguatkan nilai-nilai religius dalam kehidupan masyarakat. (Yogo Tobing)

“Milad MUI ke-48: Wadah Pemersatu Bangsa dan Umat, Mengokohkan Kebangkitan Ekonomi Syariah dan Ummat”

Oleh: Dr. Akmaluddin Syahputra (Direktur P2Wakaf Produktif MUI Sumatera Utara)

MEDAN, 27 Juli 2023 – Dalam peringatan Milad ke-48, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 juli 2023. MUI Sumatera Utara merayakan momen bersejarah MUI sebagai “Wadah Pemersatu Bangsa dan Umat,” yang membuktikan peran sentralnya dalam mengokohkan kebangkitan ekonomi syariah dan ummat.

DI Usia ke-48 tahun telah membuktikan MUI sebagai penghubung dan pemersatu bagi bangsa dan umat Islam. Dengan visi Izzul Islam wal Muslimin MUI berkomitmen untuk menjadi Tenda Besar Umat Islam yang salah satunya adalah memfasilitasi perkembangan ekonomi sesuai dengan ajaran Islam, yang berbasis pada prinsip-prinsip syariah dan berfokus pada kesejahteraan umat.

Terbukti dari peringatan Milad ini, MUI telah berhasil menjadi “Wadah Kebangkitan Ekonomi Syariah dan Ekonomi Ummat”. MUI memainkan peran penting dalam mengembangkan ekonomi yang berlandaskan prinsip keadilan, kehalalan, dan beretika bagi umat Islam. Dengan memberikan panduan melalui ekonomi syariah, MUI membimbing umat Islam dalam menjalankan aktivitas ekonomi yang sesuai dengan nilai-nilai agama.

Lebih lanjut, MUI Sumut telah membentuk lembaga-lembaga seperti P2WP (Pusat Pengembangan Wakaf Produktif) dan PINBAS (Pusat Inkubasi Bisnis Syariah) di bawah naungan MUI Sumatera Utara. Langkah ini telah membuktikan bahwa MUI secara perlahan telah mendorong kegiatan ekonomi umat dan ekonomi syariah untuk bergerak maju.

Perayaan Milad ini menjadi momentum penting bagi MUI dalam memperkuat peran sebagai wadah pemersatu bangsa dan umat Islam, serta memperkokoh kebangkitan ekonomi syariah dan ummat. Semangat kolaborasi dan sinergi di antara anggota MUI dan lembaga-lembaga yang terbentuk di bawahnya diharapkan akan terus memajukan kesejahteraan masyarakat muslim dan berkontribusi pada kemajuan ekonomi secara berkelanjutan.

Seiring dengan peringatan Milad ke-48 MUI, komitmen dan tekad MUI untuk terus menjadi garda terdepan dalam pembangunan ekonomi berbasis syariah dan meningkatkan kesejahteraan umat Islam semakin terpancar. Dengan semangat ini, MUI siap memimpin dan melayani umat dengan dedikasi yang tinggi dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.

Selamat Milad MUI ke 48

Muzakarah MUI Sumut Bahas Dampak Keppres dan Inpres terhadap PKI dalam Perspektif Sejarah dan Politik

0

muisumut.or.id-Medan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Muzakarah Rutin Bulanan yang kali ini membahas topik penting mengenai Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam dua perspektif, yakni sejarah dan politik serta hukum tatanegara pada Ahad 23 Juli 2023 di Aula MUI Sumut. Muzakarah ini dipandu oleh Prof. Dr. H. Nawir Yuslem, MA., Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Sumut, dan dua narasumber ahli, yaitu Dr. Shohibul Anshor. M. Si. dan Dr. Eka Nam Sihombing, SH, M. Hum.

Dalam pengantarnya, Prof. Dr. H. Nawir Yuslem, MA., menyampaikan bahwa hal ini menjadi penting karena sesuai Keppres no 17 Tahun 2022 dan Inpres no 2 Tahun 2023 upaya pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat adalah sesuatu yang semestinya dilakukan,.namun khususnya untuk kasus tahun 1966/1967 jangan sampai salah menyimpulkan bahwa yang menjadi korban itu adalah PKI dan keluarganya? dan kalau begitu pelakunya siapa? TNI/ABRI atau Umat Islam?.
Oleh karena itulah Muzakarah ini menjadi Penting untuk menjelaskan dan mengklarifikasi siapa pelaku Pelanggaran HAM Berat di tahun 1965/1966 itu dan siapa yang menjadi korbannya?.

Dalam perspektif sejarah, narasumber I, Dr. Shohibul Anshor menyebutkan bahwa pada kongres komunis internasional, komunisme di Indonesia dibahas dan diperkirakan akan memiliki pengaruh besar di masa depan. Dia juga menyatakan bahwa banyak tokoh dan pemikir Indonesia yang berpandangan komunis sekaligus Islami.

Dr. Shohibul Anshor menggambarkan bahwa komunisme di Indonesia memiliki pengaruh besar dalam berbagai aspek kehidupan, tetapi juga dihadapi oleh tantangan politik dan hukum. Ia menyatakan bahwa sejumlah pihak berusaha melegalkan kembali komunisme, namun perlu diwaspadai karena hal ini dapat memecah belah masyarakat Indonesia.

Dr. Shohibul Anshor juga menyampaikan bahwa upaya untuk merumuskan sejarah Revolusi Indonesia sering menghadapi distorsi dan manipulasi. Ia menekankan pentingnya memiliki pemahaman yang akurat terhadap sejarah untuk memahami identitas dan arah masa depan bangsa Indonesia.

Pada akhirnya, Dr. Shohibul Anshor menyoroti peran Indonesia sebagai bangsa yang memiliki potensi besar, namun juga menghadapi tantangan dan perang wacana politik. Ia menekankan bahwa penting bagi masyarakat Indonesia untuk tidak terpecah belah dan menjaga persatuan dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

Sementara itu, narasumber II, Dr. Eka Nam Sihombing, SH, M. Hum., menyampaikan pandangan dari perspektif politik dan hukum tatanegara terkait larangan terhadap PKI. Ia mengungkapkan bahwa larangan PKI yang telah diatur dalam TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 berlaku hingga saat ini. Ia juga menyoroti tantangan dalam mengungkap kebenaran dan memberikan pemulihan bagi korban pelanggaran hak asasi manusia berat. Rekomendasi dari tim penyelesaian non-yudisial perlu diperkuat dengan tindakan konkret dari berbagai lembaga agar pemulihan korban menjadi lebih holistik dan menyeluruh.

Pada kesimpulannya, muzakarah ini menyatakan bahwa perlu dibedakan antara politik hukum terkait larangan PKI dan penyebarluasan ajaran komunisme dengan upaya penyelesaian dan pemulihan terhadap pelanggaran hak asasi manusia berat di masa lalu melalui Keppres dan Inpres. Sejarah komunisme di Indonesia dan pandangan yang berbeda mengenai apakah PKI dapat dianggap sebagai korban juga harus diperhatikan dalam analisis.

Dalam konteks ini, pendekatan legislatif melalui undang-undang tentang komisi kebenaran dan rekonsiliasi menjadi opsi yang perlu dipertimbangkan untuk menangani secara serius dan menyeluruh peristiwa pelanggaran hak asasi manusia berat di masa lalu.

Muzakarah ini menjadi momen refleksi bagi masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga persatuan dalam menghadapi berbagai tantangan dan perang wacana politik. Dengan pemahaman sejarah yang akurat, diharapkan masyarakat dapat bersama-sama mencari solusi yang lebih efektif dan berkeadilan dalam menangani isu-isu sensitif terkait hak asasi manusia dan ideologi di masa kini dan masa mendatang. (Yogo Tobing)

MUI DI TENGAH GEMPURAN MODERNISASI;

Renungan Harlah MUI tanggal 27 Juli dan Muker III tanggal 29-31 Juli

Oleh : Hasan Bakti Nasution Ketua Panitia Mukerda III

muisumut.or.id, Di akhir Juli tahun 2023 ini ada dua peristiwa penting berkaitan dengan Majelis Ulama Indonesia, disingkat MUI. Pertama, kegiatan peringatan hari lahirnya (harlah) MUI secara nasional, yaitu pada tanggal 27 Juli 1975, atau sekitar 48 atau 50 tahun yang lalu (Juli 1975-Juli 2023 M/Rajab 1395-Muharram 1445 H. Sesungguhnya Sumatera Utara sudah terlebih dahulu memproklamirkan lahirnya MUI pada tanggal 11 Januari 1975, sebagai hasil dari rekomendasi Pertemuan Ulama Sumatera Utara tanggal 10-11 Janurai 1975. Kedua, kegiatan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) MUI ke III tanggal 29-31 Juli 2023 di Berastagi Cottage Berastagi Karo. Kedua peristiwa ini memiliki makna strategis tidak hanya kepada insan MUI tetapi juga kepada seluruh umat Islam, khususnya yang respek terhadap eksistensi MUI.

Harlah MUI

Secara nasional Hari Kelahiran (Harlah) MUI ditetapkan tanggal 26 Juli 1975 M, bertepatan dengan tanggal 7 Rajab 1395 H. Artinya, MUI memasuki usia ke 48 tahun menurut perhitungan tahun miladiyah, dan 50 tahun menurut perhitungan tahun hijriyah. Seperti disebut di atas, sesungguhnya Sumatera Utara sudah terlebih dahulu memproklamirkan lahirnya MUI pada tanggal 11 Januari 1975, sebagai hasil dari rekomendasi Pertemuan Ulama Sumatera Utara tanggal 10-11 Janurai 1975.

Harlah tahun ini memiliki makna penting sebagai momen pengukuhan komitmen keorganisasian, tugas pokok dan fungsi himayatul ummah. Ini penting, karena masa-masa ini MUI mendapat gempuran yang luar biasa, terutama dari mereka yang merasa terganggu dalam menjalankan syahwat arogansinya, baik secara nasional maupun lokal Sumatera Utara. Tidak heran MUI saat ini mendapat pengaduan dari individu atau organisasi, seperti Pesantren Zaitun yang menuntut MUI Pusat dan MPTTI yang menuntut MUI Sumatera Utara yang sudah memasuki persidang ketiga.

Apapun tantangannya sudah barang tentu harus dihadapi MUI sebagai resiko pelaksanaan tugas pengayom umat (himayatul ummah) sekaligus sebagai mitra sejati Pemerintah (mashahibul hukumah). Ummat mayoritas haruslah dijaga aqidah, pemikiran dan pengamalan keagamaannya, sehingga tidak terjebak pada keyakinan yang rusak (al-‘aqidah al-fasidah), pemikiran yang kacau (al-afkar al-sayyiah), dan praktek keagamaan dan kehidupan yang menyalah (seperti pornografi dan pornoaksi).

Begitulah jika arah angin tidak atau kurang berpihak kepada MUI, sehingga seolah tidak ada kekuatan yang melindunginya daam melaksanakan tugas-tugas keummatan, yang sesungguhnya membantu tugas kenegaraan dalam hal pelayanan dan pembinaan umat sehingga tetap terjaga, seperti yang pernah disampaikan Presiden Soeharto saat pengukuhan MUI tahun 1975.

Mukerda III MUI Sumut.

            Mukerda MUI tahun 2023 juga memiliki makna strategis, seiring dengan persalan yang dhadai umat Islam tahun 2023 dan 2024 yang sangat menentukan masa depan bangsa Indoensia. Mengingat urgensi itulah Mukerda III ini akan dihadadiri peserta yaang lebih variatif. Jika selama ini, peserta daerah hanya masing-masing dua orang, yaitu ketua umum dan sekretaris umum, tahun ini juga menghadirkan ketua yang menangani wanita, yaitu Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) se Sumatera Utara, sehingga jumlahnya mencapai 180 orang. Juga oleh ormas keislaman tingkat provinsi.

            Sesuai tradisi MUI, Mukerda akan membahas empat bidang yang kemudian dikelompokkan kepada empat komisi. Pertama, tentang keorganisasian MUI. Komisi ini akan memperkuat tupoksi MUI di tengah tantangan dan buaian moderniasi dengan berbagai turunannya, seperti Islamophobia, aliran sesat, komunisme, dan sebagainya, termasuk bagaimana hubungan agama dengan negara.

Kedua, komisi yang akan merumuskan program kerja MUI Sumatera Utara yang membawahi 12 bidang dan lima lembaga, yaitu Bidang Fatwa, Bidang Hukum dan perundnag-undangan, bidang Pendidikan, Pemuda dan Kaderisasi, Bidang Dakwah, Bidang Ukhuwah, Bidang Kerukunan, Bidang Perempuan, Bidang Ekonomi, Bidang Penangguangan bencana, Bidang Pengkajian, dan Bidang Luar Negeri. Sedangkan badan dan lembaga ialah Lembaga Advokasi Umat Islam (LADUI), Lembaga Penerbitan dan Penyiaran, Lembaga Gerakan Nasional Anti Narkoba, Lembaga Waqaf (Yalwa MUI-SU), dan Lembaga Dakwah Perbatasan.

            Semua bidang tersebut akan memiliki minimal 1 program unggulan unuk tahun 2024. Diharapkan program unggulan ini akan mnjadi program MUI se Sumatera Utara, sehingga menyebar tahun 2024 di seluruh kabupaten/kota se Sumatera Utara.

            Ketiga, komisi khusus yang membicarakan persoalan perempuan dalam wadah Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) MUI yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se Sumatera Utara. Ini penting, karena secara demografis jumlah wanita melebihi jumlah pria, di samping peran ganda wanita yang cukup signifikan.

            Keempat, komisi yang merumuskan rekomendasi di seputar berbagai persoaan aktual di tengah masyarakat baik secara regional maupun nasional, seperti tentang komunis, faham-faham menyimpang, dan persoalan-persoalan politik, sesuai dengan tema Mukerda III, yaitu “Penguatan Akidah dan Kesadaran Poitik Untuk Sumatera Utara Yang Badatun Thayyibatun warabbun ghafur”. Untuk memperkaya wawasan para peserta, Mukerda akan menampilkan tiga nara sumber, satu dari MUI Pusat, satu dari Inspektorat, dan satu oleh Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara.

Insya Allah kegiatan Mukerda III tahun 2023 ini akan dibuka oleh Gubernur Sumatera Utara, Bapak H. Edy Rahmayadi, dan akan ditutup oleh wakil Gubernur Sumatera Utara, Bapak Musa Rajekshah.

Penutup.

            Dua peristiwa di atas kiranya menjadi pemicu dan pemacu kepada umat Islam, selain tetap istiqamah dalam ajaran agamanya, sekaligus dapat memperkuat konsisitensi terhadap Islam yang saat ini menghadapi gempuran kiri dan kanan, atas dan bawah. Insan MUI dan sebagian masyarakat menyadari bahwa MUI sebagai pengayom ummat (himayatul ummah) adalah satu-satunya harapan yang akan tetap mengawal akidah umat dari kerusakan pemikiran dan keyakinan, juga dari kerusakan moral. Bahwa efeknya tidak dapat secara maksimal, itu disebabkan oleh eksistensinya bukan sebagai lembaga formal sturuktrual yang sudah barang tentu memiliki keterbatasan, hanya sebagai kekuatan moral. Hanya yang perduli morallah yang menghargainya.

Selamat Harlah ke MUI dan Mukerda III MUI Sumatera Utara. Believe, Allah always stand wih you…Insya Allah.