Wednesday, March 11, 2026
spot_img
Home Blog Page 101

Inovasi P2WP MUI Sumut: Daun Mint Laku Keras di Fesyar Bank Indonesia

0

muisumut.or.id – Medan, Penutupan Fesyar Bank Indonesia Regional Sumatera pada tanggal 23 Juli 2023 mencatatkan momen bersejarah dalam perhelatan tahunan tersebut. Menariknya, partisipasi aktif dari Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara menjadi sorotan dengan berdirinya stand sejak tanggal 20. Stand tersebut menawarkan beragam produk unggulan dari Pusat Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP), yang biasanya dapat ditemukan di Kedai Wakaf MUI Sumut.

Salah satu produk yang menjadi primadona adalah Daun Mint hasil dari Urban Farm MUI Sumut, sebuah unit usaha P2WP yang fokus pada tanaman hidroponik. Daun mint berhasil mencuri perhatian dan menjadi best seller dalam acara tersebut.

Pengelola Urban Farm MUI Sumut, Aidil Harbi Ritonga, SH, mengungkapkan bahwa daya tarik khusus Daun Mint muncul dari aroma khasnya. Daun mint banyak dimanfaatkan sebagai campuran minuman, aksesoris minuman untuk memperindah tampilan. Aidil juga menjelaskan bahwa perawatan daun mint ini relatif sederhana, hanya membutuhkan waktu dua minggu dengan strategi menyambung tunas ke rockwool melalui sistem hidroponik.

Salah satu faktor yang memengaruhi minat konsumen dalam membeli daun mint adalah manfaatnya yang beragam. Ada yang menanam ulang di pot sebagai hiasan, ada yang mengonsumsinya dengan makanan dan minuman, karena manfaat daun mint yang cukup beragam.

Dilansir dari situs resmi Halodoc, Berikut adalah beberapa manfaat tanaman daun mint yang telah diakui:

  1. Mengatasi gangguan pencernaan: Daun mint merangsang produksi enzim pencernaan dan memiliki sifat antiseptik dan antibakteri yang membantu meredakan keluhan seperti sakit perut atau muntah.
  2. Meningkatkan kekebalan tubuh: Kandungan fosfor, kalsium, serta vitamin C, D, E, dan A dalam daun mint mendukung sistem kekebalan tubuh dengan melindungi sel-sel tubuh dari kerusakan.
  3. Meredakan sindrom iritasi usus besar: Senyawa mentol dalam daun mint memberikan efek relaksasi pada otot saluran pencernaan, yang dapat membantu meringankan gejala sindrom iritasi usus besar.
  4. Meningkatkan fungsi otak: Aromaterapi dari minyak esensial daun mint dapat meningkatkan memori dan suasana hati.
  5. Menurunkan berat badan: Daun mint membantu meningkatkan fungsi pencernaan dan metabolisme tubuh untuk menjaga bobot tubuh ideal.
  6. Mengatasi bau mulut: Wangi mint membantu mengatasi bau mulut sebagai obat kumur atau dikunyah mentah-mentah.
  7. Mencegah keracunan makanan: Daun mint efektif menghentikan pertumbuhan bakteri Escherichia coli dan Salmonella typhi yang penyebab keracunan makanan.
  8. Meningkatkan kualitas tidur: Aromaterapi mint sebelum tidur membantu meredakan stres dan cemas, terutama bagi penderita gangguan kecemasan dan insomnia.
  9. Mengurangi nyeri menyusui: Daun mint dapat mengurangi rasa nyeri pada payudara ibu menyusui.
  10. Mengurangi gejala asma: Senyawa dalam mint meningkatkan keberhasilan pengobatan gejala asma, termasuk sesak napas dan batuk-batuk.
  11. Meredakan gejala premenstrual syndrome (PMS): Air rebusan daun mint dapat meredakan kram perut saat PMS.
  12. Mengatasi peradangan jerawat: Kandungan asam salisilat dan vitamin A membantu mengatasi peradangan jerawat.
  13. Membantu mengatasi komedo: Kandungan antioksidan dan mentol membantu menghilangkan komedo pada kulit.

Kehadiran Daun Mint pada Fesyar Bank Indonesia Regional Sumatera menandai semakin meningkatnya peran MUI Sumatera Utara melalui produk P2WP dalam mendukung perekonomian masyarakat serta memberikan manfaat kesehatan yang beragam. Diharapkan, manfaat tanaman daun mint ini dapat terus dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan mereka. (Yogo Tobing)

MUI Kabupaten Labuhanbatu Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1445 H, Kian Perkokoh Ukhuwah Islamiyah

0

muisumut.or.id-Rantauprapat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Labuhanbatu, bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Labuhanbatu, menggelar peringatan 1 Muharram 1445 H / 2023 M di Lapangan Ika Bina Rantauprapat pada 19 Juli 2023. Acara ini diselenggarakan untuk menyambut Tahun Baru Islam dan menandai peristiwa hijrah Rasulullah SAW.


Dalam kesempatan ini, Drs. H. Abdul Hamid Zahid, Ketua MUI Labuhanbatu, menyampaikan rasa terima kasih kepada panitia pelaksana dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu atas dukungan yang diberikan untuk kelancaran kegiatan peringatan Tahun Baru Islam.

Dalam pandangannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu, Dr. H. Asbin Pasaribu, menyatakan bahwa kerjasama yang solid telah memungkinkan mereka untuk menghadapi berbagai tantangan, meskipun dalam waktu yang terbatas. Ia juga mengakui perhatian Bupati Labuhanbatu terhadap lembaga-lembaga keagamaan dan pondok pesantren serta pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat, terutama dalam pemberangkatan jamaah haji Labuhanbatu, yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi para jamaah.

Dalam amanat Bupati Labuhanbatu yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, diungkapkan bahwa hari ini umat Islam memasuki 1 Muharram 1445 H, yang merupakan momen penting sebagai Tahun Baru Islam. Bupati juga mengajak semua pihak untuk selalu bersyukur atas limpahan berkah yang diberikan Allah SWT dan menjalani tahun baru ini dengan lebih meningkatkan amal ibadah.

Inti dari peringatan tahun baru Islam adalah mengenang hijrah Rasulullah SAW yang penuh makna, sebagai landasan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Peringatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat untuk membentuk mental, akhlak, kepribadian, dan keimanan yang kuat, guna menghadapi tantangan pembangunan daerah di masa depan.

Acara peringatan ini juga dirangkai dengan penuh khidmat. Tausiyah disampaikan oleh Ust. Drs. Nurul Ichsan, MA, yang diundang khusus dari Kota Kisaran. Sebelumnya, kegiatan dimulai dengan Pawai ta’aruf yang diikuti oleh seluruh peserta yang hadir di seputaran Kota Rantauprapat. Kemudian, dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an yang dibawakan dengan indah oleh Aulia Fikri Nasution, seorang Qori terbaik dari Sumatera Utara.

Turut hadir dalam acara ini, di antaranya Asisten Setdakab, Staff Ahli Bupati, Forkopimda, Pimpinan OPD, Camat, FKUB, Ormas Islam, Perwakilan Ibu-ibu, Para Kepala Sekolah, Guru, serta siswa-siswi dari Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah. Para tamu undangan yang hadir turut menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam ini.

Semangat musahabah dan semangat gotong royong dalam membangun Kabupaten Labuhanbatu menjadi sorotan utama dalam peringatan tersebut. Harapan atas terwujudnya masyarakat Labuhanbatu yang berkarakter, maju, dan sejahtera menjadi tujuan bersama yang diusung oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dalam kesempatan yang berbahagia ini, semoga peringatan 1 Muharram 1445 H / 2023 M menjadi momentum untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memperkokoh ukhuwah Islamiyah bagi seluruh umat Islam di Kabupaten Labuhanbatu. Semoga langkah maju yang diawali dari peringatan ini dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah yang lebih baik di masa yang akan datang. (Yogo Tobing)

MUI Pematang Siantar Gelar Workshop, Adat Istiadat Perekat  Keharmonisan, Dr. Arifinsyah: Wujudkan Umat Wasathiyah

0

muisumut.or.id-Pematang Siantar, Kota Siantar yang dikenal memiliki tingkat keberagaman agama yang cukup tinggi, mengalami keharmonisan yang luar biasa antar kelompok suku dan agama. Drs H Rasyid Nasution, sebagai pemateri Workshop Moderasi Beragama (Wasathiyah) yang diadakan oleh Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama, DP Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Siantar, menyampaikan pernyataan tersebut pada Ahad (23/7/2023).

Workshop yang berlangsung di aula MUI Kota Siantar, Jalan Kartini, turut dihadiri oleh pemateri lain, yaitu DR Arifinsyah MA, Sekretaris DP MUI Sumatera Utara. Peserta kegiatan terdiri dari pengurus MUI Kecamatan se-Kota Siantar dan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) dari beberapa kelurahan.

Dalam paparannya, Drs H Rasyid Nasution menjelaskan bahwa terdapat beberapa faktor yang berperan penting dalam menciptakan harmoni antar umat beragama di Kota Siantar. Di antaranya adalah tingkat toleransi yang tinggi serta saling menghormati antar umat beragama. Selain itu, dialog antar agama, baik yang melibatkan para pemuka agama maupun masyarakat umum, memiliki peran penting dalam mempromosikan pemahaman dan kerjasama antar umat beragama. Dialog semacam ini dapat membantu mengatasi kesalahpahaman, mempererat hubungan, dan membangun kepercayaan satu sama lain.

Pemerintah dan pemimpin komunitas juga turut berperan dalam memfasilitasi kerukunan umat beragama. Adanya kegiatan atau acara bersama antar umat beragama seperti festival keagamaan, kegiatan sosial, atau kegiatan amal, juga berkontribusi dalam mempererat hubungan dan membangun kesadaran akan persamaan dan keberagaman agama.

Selain faktor-faktor di atas, secara kultural, adat istiadat masyarakat Kota Siantar juga memainkan peran penting dalam mendorong keharmonisan antar umat beragama. Misalnya, melalui konsep “Parsubang,” yang melayani kelompok berbeda agama, dan “Rewang/Tonggo Raja/Martahi,” yang merupakan musyawarah pembagian tugas terkait persiapan acara pernikahan atau pesta adat.

Paparan selanjutnya oleh DR Arifinsyah MA membahas ciri-ciri umat Wasathiyah, yang ditandai dengan sikap adil dan selalu berusaha menjadi orang yang terbaik. Umat Wasathiyah juga menunjukkan sikap tidak boros dan pelit dalam menggunakan harta yang halal, serta senantiasa mendorong kehidupan yang bersih dan penuh toleransi. Sikap hati-hati dalam mempertimbangkan sesuatu sebelum bertindak juga menjadi salah satu ciri penting dari umat Wasathiyah.

Dalam acara tersebut, terdapat game berkelompok yang dilakukan oleh DR Arifinsyah MA untuk mempraktikkan konsep Wasathiyah. Peserta lain dihadirkan untuk memberikan kritik dan saran terhadap game tersebut.

Sebelumnya, Ketua MUI Kota Siantar, Drs H M Ali Lubis, menyatakan pentingnya moderasi dalam beragama, di mana umat Wasathiyah merupakan contoh umat yang adil dan menempatkan sesuatu pada tempatnya. Ali Lubis juga menekankan bahwa nilai Pancasila sebagai pemersatu bangsa adalah sumbangsih terbesar umat Islam dengan menghapus Piagam Jakarta.

Workshop ini turut dihadiri oleh Sekretaris MUI Kota Siantar, Abdul Rasyid, serta beberapa pengurus Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama, seperti Efendi Siregar, Kalsum br Saragih, dan Bonny Siregar.

Keharmonisan antar umat beragama di Kota Siantar menjadi contoh bagi masyarakat lain untuk mengambil inspirasi dalam membangun kerukunan dan toleransi dalam keberagaman. Dengan adanya kesadaran akan pentingnya dialog dan saling menghormati antar agama, diharapkan akan terus terjaga harmoni yang telah terbentuk selama ini. (Yogo Tobing)

Dr. Akmaluddin Syahputra, Melayani Konsultasi Wakaf Produktif di Festival Syariah Bank Indonesia

0

muisumut.or.id-Medan, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum, selaku Wakil Ketua Pusat Inkubasi Bisnis Syariah MUI Sumut, dengan tulus melayani konsultasi bagi para pengunjung Festival Syariah Bank Indonesia yang berlangsung di Istana Maimun, Medan, mulai dari tanggal 20 hingga 23 Juli 2023. Konsultasi yang beliau layani ini berfokus pada isu Wakaf Produktif yang menjadi perhatian penting dalam konteks keuangan syariah.

Dr. Akmaluddin, yang juga menjabat sebagai Direktur Pusat Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP) Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara, dengan penuh antusias berbagi cerita mengenai sejarah P2WP.

Bisnis wakaf di bawah naungan MUI Sumatera Utara awalnya menerima bantuan dari CSR Bank Sumut pada tahun 2017 yang diperuntukkan sebagai laboratorium entrepreneurship PTKU MUI Sumut. Kemudian dibuat menjadi unit usaha minimarket yang didirikan pada tahun 2018. Seiring berjalannya waktu, aset wakaf tersebut mengalami perkembangan yang pesat.

Setahun setelah usaha minimarket beroperasi, tepatnya pada tahun 2019, MUI Sumatera Utara mulai merintis bisnis Coffee Shop. Kemudian, pada tahun 2020, bisnis mereka semakin berkembang dengan hadirnya usaha di bidang Advertising. Unit usaha lainnya, yaitu Studio Podcast, pun ikut menambah ragam bisnis MUI Sumatera Utara pada tahun 2021.

Namun, cerita menarik dimulai pada saat peringatan tahun baru Islam 1444 Hijriah, ketika salah satu UMKM menawarkan gagasan untuk menjalankan program P2WP dengan fokus pada bisnis Tanaman Sayur Hidroponik. Momen tersebut membuka jalan bagi P2WP untuk menjalankan proyek Urban Farm tersebut yang saat ini dikenal dengan nama Urban Farm MUI Sumatera Utara.

Perjalanan Urban Farm MUI Sumatera Utara yang dimulai dari hanya memiliki 120 lubang tanam, kini menjadi fenomena luar biasa dalam kurun waktu satu tahun dengan jumlah lubang tanam yang mencapai 10.000, tersebar di Lantai 4 MUI Sumatera Utara serta area perkantoran MUI Sumatera Utara.

Proyek besar ini tidak hanya berjalan berkat semangat dan dedikasi, namun juga berkat dukungan finansial yang berani diambil oleh P2WP yang mengeluarkan modal lebih dari 100 Juta Rupiah untuk membangun infrastruktur Urban Farm tersebut. Dana tersebut berasal dari hasil keuntungan Bisnis Wakaf Produktif yang dikelola oleh P2WP.

Urban Farm MUI Sumatera Utara kini telah melampaui sekadar menjadi sebuah kebun pertanian kota, melainkan juga telah menjadi pusat pelatihan dan pengembangan kewirausahaan. Hal ini sesuai dengan visi P2WP yang mengamanatkan “Mensejahterakan umat Islam melalui wakaf produktif”. Proyek kebun wakaf ini juga telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan dan pelatihan wirausaha serta entrepreneurship Muslim.

Sebagai hasil nyata dari bisnis wakaf produktif yang dijalankan oleh P2WP, Urban Farm MUI Sumatera Utara berdiri sebagai wujud dari visi yang telah ditetapkan. Dr. Akmaluddin dengan tulus berbagi informasi ini kepada pengunjung yang tertarik dan ingin berkonsultasi lebih lanjut terkait wakaf produktif. Bagi siapapun yang berminat, diharapkan untuk datang ke kantor MUI Sumatera Utara, yang beralamatkan di Jalan Majelis Ulama No. 3, Medan, untuk mendapatkan layanan konsultasi yang bermanfaat. (Yogo Tobing)

Prof. Dr. Hasan Bakti: Festival Syariah Bank Indonesia, Dorong Pengembangan Ekonomi Syariah

0

muisumut.or.id-Medan, Prof. Dr. Hasan Bakti, seorang cendikiawan Muslim dan Ketua Bidang Pendidikan MUI Sumatera Utara, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap kegiatan pengembangan ekonomi syariah melalui Festival Syariah Bank Indonesia yang berlangsung di Istana Maimun, Medan, dari tanggal 20 hingga 23 Juli 2023. Kegiatan ini telah berhasil menarik perhatian masyarakat luas.

Tidak hanya berperan sebagai dakwah semata, MUI Sumatera Utara juga turut berpartisipasi aktif dengan hadirnya Stand MUI Sumut, yang kali ini dikelola oleh Pusat Inkubasi Bisnis Syariah. Keterlibatan ini menandakan komitmen MUI dalam memperjuangkan penguatan ekonomi umat.

Menurut Prof. Dr. Hasan Bakti, sejarah mencatat bahwa Nabi Muhammad SAW sendiri merupakan sosok ekonom besar. Bahkan, sejak usia 6 tahun, Beliau telah terlibat dalam kegiatan berdagang. Pada usia 18 tahun, Beliau mampu mengendalikan wilayah dari Mekah hingga Syam. Keberhasilan Nabi Muhammad dalam berdagang dipengaruhi oleh prinsip kejujuran yang Beliau anut. Dalam hadisnya disebutkan bahwa dari 10 pintu rezeki, 9 pintu terbuka dari jalur berdagang.

“Memang, tidak dapat disangkal bahwa bagi umat Islam untuk maju, kekuatan di bidang ekonomi sangatlah penting,” ujar Prof. Dr. Hasan Bakti. Beliau berharap bahwa momen seperti Festival Syariah Bank Indonesia dapat rutin diselenggarakan minimal 3 kali dalam setahun, untuk terus mengakselerasi volume kegiatan serupa. Festival Syariah Bank Indonesia di Istana Maimun, Medan, merupakan wujud konkret dari upaya bersama dalam mengembangkan ekonomi syariah di Tanah Air. Dukungan aktif dari para pemangku kepentingan, termasuk MUI Sumatera Utara, membawa harapan akan semakin kuatnya eksistensi ekonomi syariah di Indonesia. (Yogo Tobing)

MUI Sumatera Utara Menggelar Sosialisasi Undang-Undang Pengelolaan Zakat dan Potensinya dalam Perekonomian Nasional

0

muisumut.or.id-Medan, Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara, melalui Bidang/Komisi Hukum HAM dan Perundang-Undangan, menggelar Sosialisasi Penerapan Undang-Undang Pengelolaan Zakat dan Lembaga-Lembaga Yang Ada di Dalamnya. Kegiatan berlangsung di Aula MUI Sumatera Utara, pada Sabtu, 04 Muharram 1445 H/22 Juli 2023.


Sambutan Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, “Kini, mari kita bahas tentang undang-undang zakat di Indonesia. Pelaksanaan zakat memang wajib, tetapi undang-undang tentang zakat tidak mewajibkan muzakki (orang yang wajib berzakat) untuk berzakat kepada lembaga tertentu. Namun, di Malaysia, undang-undangnya mewajibkan pembayaran zakat ke pusat zakat. Di Indonesia, bayar zakat lebih bersifat sukarela, dan itu tergantung pada pengurus Baznas di pusat dan daerah.” ungkap Dr. H. Maratua.


Lebih lanjut, Kata Ketua Umum, Saat ini, kami berusaha meningkatkan pemahaman tentang undang-undang zakat dan mengarahkan pembayaran zakat ke lembaga yang terpercaya. Sebagai contoh, di Malaysia, undang-undangnya mengarahkan pembayaran zakat ke pusat zakat, sehingga pengurus zakat dapat mengelolanya dengan lebih baik dan teratur.


Tentu masih banyak aspek yang perlu diperbaiki dalam undang-undang zakat, terutama dalam hal pengelolaan zakat dan penyelesaian perbedaan pendapat antara pihak-pihak yang terlibat. Kita akan mengusulkan revisi undang-undang zakat jika diperlukan dengan ridho Allah subhanahu wa ta’ala.


Acara ini juga dihadiri oleh dua narasumber yang kompeten di bidangnya. Narasumber pertama, Prof. Dr. H. Mohd. Hatta, MA, yang juga merupakan Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Utara dan Ketua Bidang Dakwah MUI Sumatera Utara, memberikan paparan tentang pendayagunaan zakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2011.

Dalam paparannya, Prof. Dr. H. Mohd. Hatta, MA, menyoroti pentingnya pendayagunaan zakat untuk usaha produktif dalam rangka menangani fakir miskin dan meningkatkan kualitas umat. Pendayagunaan zakat untuk usaha produktif, sebagaimana dijelaskan pada Pasal 27 undang-undang tersebut, akan dilakukan apabila kebutuhan dasar mustahik telah terpenuhi.

Beliau juga memaparkan tentang syarat-syarat pendayagunaan zakat untuk usaha produktif berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 52 tahun 2014. Syarat-syarat tersebut antara lain, mustahik telah memenuhi kebutuhan dasar, memenuhi ketentuan syariah, menghasilkan nilai tambah ekonomi bagi mustahik, serta mustahik berdomisili di wilayah kerja lembaga pengelola zakat. Untuk mendapatkan pendayagunaan zakat, penerima manfaat harus memenuhi kriteria mustahik dan mendapatkan pendampingan dari amil zakat yang berada di wilayah domisili mustahik.

Dalam konteks pendistribusian zakat, Prof. Dr. H. Mohd. Hatta, MA, menyebutkan bahwa zakat dapat digunakan untuk tujuan konsumtif, bersifat jangka pendek, dan memenuhi kebutuhan mendesak. Namun, ketika zakat didayagunakan untuk tujuan produktif, ia akan bersifat jangka panjang dengan fokus meningkatkan nilai dan mencapai kemaslahatan umum.

Narasumber kedua, H. Ahmad Qosbi, S.Ag., MM, yang merupakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, membahas perkembangan zakat dalam sejarah Islam dan potensinya sebagai pilar ekonomi nasional. Beliau menjelaskan bahwa sebelum Islam, masyarakat Arab cenderung menumpuk harta, kekayaan, dan kekuasaan, yang menyebabkan kesenjangan sosial yang tinggi, bahkan adanya praktik perbudakan.

Namun, dengan hadirnya Islam, masyarakat diajak untuk tolong-menolong dan berbagi dengan sesama, sehingga konsep hak milik diakui secara terbatas. Artinya, kepemilikan harta bukanlah mutlak untuk dimiliki sendiri, melainkan harus diakui hak orang lain, seperti dalam prinsip zakat.

Perkembangan Islam menunjukkan pentingnya pemberdayaan ekonomi melalui zakat. Khalifah Umar bahkan memerangi orang yang enggan membayar zakat, karena zakat dianggap sebagai sumber ekonomi bagi umat.

Prof. Dr. H. Ahmad Qosbi, S.Ag., MM, juga menggambarkan potensi zakat sebagai pilar ekonomi nasional. Beliau menyebut beberapa hal, seperti pengelolaan zakat secara profesional yang dapat berkontribusi pada peningkatan perekonomian dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Di negara-negara Timur Tengah, sumber perekonomian dan APBN dari zakat memiliki peran yang signifikan.

Zakat juga dapat berperan sebagai ekonomi swadaya dalam struktur ekonomi nasional, yang memiliki potensi besar dalam mengentaskan kemiskinan. Pengembangan manajemen zakat secara profesional dalam sektor strategis seperti kredit mikro, portofolio keuangan syariah, dan investasi langsung, mampu meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam upaya pengembangan zakat dan wakaf di Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, terdapat program pengembangan zakat wakaf yang diusulkan untuk tahun anggaran 2023. Program-program ini termasuk pelaksanaan audit syariah terhadap lembaga pengelola zakat terakreditasi, literasi zakat dan wakaf, pemetaan program pemberdayaan zakat, serta berbagai kegiatan lainnya untuk meningkatkan manfaat zakat bagi masyarakat.

Untuk mencapai kinerja optimal dalam pengelolaan zakat, Prof. Dr. H. Ahmad Qosbi, S.Ag., MM, menekankan beberapa hal penting. Pembentukan lembaga pengelola zakat (OPZ) perlu terus disosialisasikan agar masyarakat dapat memahami tugas dan fungsi dari OPZ. Dalam upaya mengelola zakat secara produktif, diperlukan usaha dari pengurus untuk mengumpulkan dan memanfaatkan dana zakat secara maksimal.

OPZ juga harus mendapatkan dukungan dari umat Islam, terutama dari ulama dan tokoh masyarakat. Orang-orang yang ditunjuk sebagai pengelola zakat harus memiliki sifat amanah, memahami hukum syariah tentang zakat, dan menguasai bidang tugasnya secara profesional dan transparan.

Selain itu, lembaga pemerintah, seperti Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan pemerintah daerah, juga harus berperan aktif dalam melakukan sosialisasi dan membuat kebijakan terkait wakaf untuk mendorong pengembangan zakat dan wakaf secara berkelanjutan. (Yogo Tobing)

KPSAU MUI Sumut Pamerkan Pupuk Organik Padat di Fesyar Bank Indonesia Regional Sumatera

0

muisumut.or.id-Medan, Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU) yang merupakan bagian dari Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (MUI Sumut) kini turut berperan aktif dalam mendukung sektor pertanian organik dengan menghadirkan produk andalannya berupa pupuk organik padat alami. Produk unggulan ini dipamerkan di Stand MUI Sumut pada acara Fesyar Bank Indonesia Regional Sumatera mulai tanggal 20 hingga 23 Juli 2023, yang berlokasi di Istana Maimun, Medan.

KPSAU MUI Sumut, yang pusat produksinya berada di Jalan Rawa Sembilang No. 69/Bromo Ujung, Medan dan juga Jalan Majelis Ulama No. 3/Sutomo Ujung, Medan, menawarkan pupuk organik ini dengan berbagai keunggulan yang menarik. Pupuk ini sangat cocok digunakan untuk tanaman hias, sayuran, dan buah-buahan, dan telah diakui secara internasional karena kualitasnya yang terjamin.

Beberapa keunggulan pupuk organik KPSAU MUI Sumut antara lain:

1. Kualitas N-Fixing yang senantiasa menyuburkan tanaman.

2. Mengandung mineral makro, mikro, dan nutrien penting yang kaya.

3. Mampu memperbaiki keadaan tanah (Rhizosphere).

4. Mampu menjaga kelembaban tanah saat musim kemarau.

5. Sistem ramah lingkungan dengan dukungan cacing dan lingkungan sekitar.

Dr. Indra Utama, selaku Ketua KPSAU, menyatakan bahwa pupuk organik ini merupakan produk lokal berkualitas internasional. Dalam proses produksinya, sisa organik diolah menggunakan teknologi nano yang mengembalikan kelestarian ekosistem secara 100% organik. Produk ini aman digunakan tanpa efek negatif pada kulit dan telah terbukti memberikan manfaat besar dalam penggunaannya dalam industri pertanian organik di berbagai negara, sebagai bagian dari upaya untuk menjamin ketersediaan pangan di seluruh dunia. Penggunaan pupuk organik ini juga dapat berkontribusi dalam mengurangi masalah limbah sisa organik yang merupakan salah satu penyebab perubahan iklim global (global warming).

Berikut adalah komposisi dari pupuk organik ini:

  • Kombinasi NPK Organik sebanyak 15%
  • Mikronutrien B, Mg, Fe, Ca
  • Jumlah karbon sebesar 50%

KPSAU PINBAS MUI Sumut berkomitmen untuk terus menghadirkan produk-produk inovatif dan ramah lingkungan guna mendukung pertumbuhan sektor pertanian organik di Indonesia. Dengan adanya produk unggulan seperti pupuk organik ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya berinvestasi dalam pertanian berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, serta berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan ketahanan pangan secara keseluruhan. (Yogo Tobing)

“Sertifikasi Halal Lebih Praktis dengan CEROL – Temui LPPOM MUI di Stand Pinbas”

0

muisumut.or.id-Medan, Bagi para produsen dan perusahaan yang ingin memastikan bahwa produk yang mereka pasarkan telah bersertifikat halal, kini ada solusi yang lebih mudah dan efisien. Aplikasi CEROL kini menjadi pilihan terbaik untuk mendapatkan sertifikasi halal secara cepat, akuntabel, dan terdaftar secara nasional.

Dalam rangka mendukung penerapan sertifikasi halal yang lebih mudah dan transparan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) menyelenggarakan acara Fesyar Regional Sumatera 2023 di Istana Maimun, Medan, pada tanggal 20 hingga 23 Juli 2023. Di acara tersebut, para produsen dapat berkonsultasi langsung dengan Petugas Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Sumut untuk informasi lebih lanjut mengenai aplikasi CEROL.

Dengan menggunakan e-Halal Registration melalui aplikasi CEROL, para produsen akan mendapatkan kemudahan dalam proses sertifikasi halal. Beberapa keunggulan yang ditawarkan oleh aplikasi ini antara lain kemudahan penggunaan, transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi biaya.

Berikut adalah langkah-langkah penggunaan CEROL:

  1. Buka browser dan akses URL: https://regs.e-lppommui.org/
  2. Klik SignUp untuk perusahaan yang belum terdaftar, atau Signin bagi perusahaan yang sudah terdaftar (Isi Username dan Password).
  3. Bagi perusahaan yang mendaftar baru (SignUp), silakan lengkapi form pendaftaran (bagian yang bertanda bintang merah wajib diisi).
  4. Lakukan pembayaran uang pendaftaran sebesar Rp. 100.000,- ke Bank Muamalat Indonesia, Rekening No. 2110018650.
  5. Unggah bukti setoran uang pendaftaran dan tunggu verifikasi dari bagian keuangan LPPOM.
  6. Setelah pembayaran disetujui, unggah dokumen-dokumen terkait sertifikasi halal.
  7. Daftarkan produk yang akan disertifikasi, lengkap dengan informasi bahan bakunya sesuai format yang disediakan.
  8. Selama proses pre-auditing (pemeriksaan/verifikasi dokumen) oleh admin auditor, lakukan pembayaran jika invoice sudah diterima.
  9. Unggah kwitansi pembayaran, dan tunggu proses verifikasi oleh LPPOM.
  10. Tunggu jadwal audit di lapangan.
  11. Pantau secara aktif memo dari auditor melalui website dan perbaiki dokumen dan/atau proses di lapangan sesuai dengan arahan auditor.
  12. Tunggu fatwa dan sertifikat dari LPPOM.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, para produsen dan perusahaan akan dapat dengan mudah dan cepat memperoleh sertifikasi halal untuk produk yang mereka pasarkan. Selain itu, produk yang telah bersertifikat halal juga akan terdaftar dalam pencarian barcode dan dapat diakses melalui SMS halal.

Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memastikan produk Anda telah bersertifikat halal. Kunjungi Stand MUI Sumut di acara Fesyar Regional Sumatera 2023 yang berlangsung di Istana Maimun Medan pada tanggal 20-23 Juli 2023, dan dapatkan informasi lebih lanjut serta konsultasi langsung dengan Petugas LPPOM MUI Sumut mengenai penggunaan aplikasi CEROL. Jadikan sertifikasi halal sebagai bentuk komitmen Anda untuk memberikan produk yang bermutu dan dapat dipercaya oleh konsumen. (Yogo Tobing)

PINBAS MUI Sumut Mewarnai Festival Ekonomi Syariah Regional Sumatera 2023

0

muisumut.or.id-Medan, Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Regional Sumatera 2023 telah resmi dibuka di Istana Maimun Kota Medan pada hari Kamis (20/7/2023). Acara yang menarik perhatian ini diselenggarakan secara serentak di tiga lokasi strategis di Kota Medan, yakni di halaman Istana Maimun, area Jalan Masjid Raya, dan Plaza Medan Fair Mall. Dalam rentang waktu empat hari, mulai dari tanggal 20 hingga 23 Juli 2023, festival ini menawarkan beragam kegiatan menarik.

Salah satu tujuan utama Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Regional Sumatera 2023 adalah untuk mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam upaya mendukung para pelaku UMKM, Bank Indonesia turut berpartisipasi dengan menyediakan pendampingan bagi mereka. “Fesyar ini memiliki tiga pilar kegiatan, yang pertama adalah Sharia Fair, dimana kita akan memamerkan UMKM yang berbasis syariah, sehingga produk-produk unggulannya bisa dikenal oleh masyarakat. Jenis UMKM yang dipamerkan mencakup sektor makanan, fashion, dan lainnya,” ungkap Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Wira Kusuma.

Dalam konteks ini, Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) MUI Sumut juga turut ambil bagian dalam acara tersebut. Putrama Alkhairi, selaku Ketua Pinbas, mengatakan bahwa ikut berperan aktif dalam mendukung perkembangan UMKM berbasis syariah. “Kami berkomitmen untuk membantu para pelaku UMKM agar dapat mengembangkan usaha mereka secara berkelanjutan dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah yang berkeadilan,” kata Putrama Alkhairi.

Putrama Alkhairi juga menambahkan, “Melalui kehadiran PINBAS MUI Sumut dalam Festival Ekonomi Syariah Regional Sumatera 2023, kami berharap dapat memperluas jangkauan pasar bagi para UMKM berbasis syariah. Kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan pelatihan kepada para pelaku usaha sehingga mereka mampu meningkatkan kualitas produk dan daya saingnya. Selain itu, acara ini juga menjadi momentum penting dalam memperkenalkan konsep ekonomi syariah kepada masyarakat lebih luas, sehingga semakin banyak orang yang dapat mengenal dan memanfaatkan potensi dari ekonomi berlandaskan nilai-nilai keadilan dan berkah ini.”

Tidak hanya itu, stand PINBAS MUI Sumut turut berdiri kokoh dalam festival ini untuk memamerkan produk-produk Kedai Wakaf MUI Sumut, di antaranya adalah Sayuran Hidroponik, Kopi Kedai Wakaf, Beras Kedai Wakaf, serta beragam produk UMKM lainnya yang menjadi binaan PINBAS MUI Sumut. Dengan semangat dan dukungan dari Putrama Alkhairi serta berbagai pihak lainnya, Festival Ekonomi Syariah Regional Sumatera 2023 diharapkan menjadi ajang yang produktif dan inspiratif bagi pertumbuhan UMKM berbasis syariah.

Dengan demikian, hal ini akan turut berkontribusi dalam memperkuat perekonomian daerah dan mendorong terciptanya kemandirian ekonomi di tingkat lokal maupun nasional. Semoga festival ini memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi seluruh pelaku usaha serta masyarakat secara keseluruhan. (Yogo Tobing)

Introspeksi Diri dan Syukuri Nikmat: Pesan Khutbah Jumat di MUI Sumatera Utara

0

Pada hari Jumat tanggal 21 Juli 2023, di Masjid Ar Rahmah yang berada di perkantoran MUI Sumatera Utara, berlangsung khutbah Jumat yang disampaikan oleh Ustadz Muhammad Iqbal Lc, M. Ag. Dalam kesempatan ini, penceramah mengambil referensi dari ayat Al-Anfal ayat 2-3, yang membahas tentang kriteria orang-orang beriman.

Dengan penuh penghayatan, Ustadz Muhammad Iqbal Lc, M. Ag menyampaikan pesan-pesan penting mengenai arti kriteria orang beriman yang terkandung dalam ayat-ayat tersebut. Jamaah diundang untuk memahami dan menggali makna mendalam dari kriteria-kriteria tersebut, agar dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam hadis yang disampaikan, diungkapkan keagungan dan keistimewaan urusan orang yang beriman. Seorang beriman selalu menemukan kenikmatan dalam bersyukur kepada Allah dan tidak mendahulukan kepuasan diri. Dalam bersyukur, penceramah menekankan pentingnya rasionalitas, di mana setiap nikmat yang diberikan oleh Allah, sekecil apapun, harus dihargai dan disyukuri, seperti nikmat berupa napas yang diberikan setiap saat.

Ketika dihadapkan pada musibah dan cobaan, seorang beriman akan meneladani sabar yang dimiliki oleh Nabi Yunus ketika ditelan oleh ikan paus dan Nabi Ayyub yang menderita penyakit. Dari contoh-contoh ini, diambil hikmah tentang tingkat kesabaran yang sangat tinggi dan kepercayaan yang kuat kepada Allah. Seorang beriman menghadapi tantangan hidup dengan sabar dan tetap berserah diri kepada kehendak-Nya.

Ustadz Muhammad Iqbal Lc, M. Ag menyimpulkan khutbahnya dengan menekankan bahwa seorang hamba Allah yang beriman senantiasa bersyukur atas segala nikmat yang diterimanya. Baik itu ketika mengalami kenikmatan, maupun saat dihadapkan pada cobaan dan ketidaknyamanan dalam hidup. Introspeksi diri dan pengakuan atas kesalahan adalah langkah pertama yang harus diambil dalam menjadi pribadi yang beriman.

Pesan yang disampaikan dalam khutbah ini diharapkan dapat menginspirasi jamaah Masjid Ar Rahmah untuk menjadi pribadi yang lebih beriman dan menghadapi hidup dengan penuh kesyukuran dan kesabaran. Semoga pesan tersebut membawa keberkahan bagi seluruh jamaah. (Yogo Tobing/Aidil)