Friday, July 24, 2026
spot_img
Home Blog Page 101

MUI Pusat, Fatwakan Pemahaman “Muhammad itu Allah” dalam Menafsirkan Ayat “Qul Huwa Allahu Ahad” adalah Menyimpang dan Menyesatkan

0

muisumut.or.id-Medan, MUI Sumatera Utara memberikan apresiasi kepada MUI Pusat karena telah mengeluarkan Fatwa Nomor 72 Tahun 2023 yang membahas pemahaman terhadap ayat Qul Huwa Allahu Ahad, yang mengklarifikasi bahwa Muhammad adalah Allah. Sebelumnya, MUI Provinsi Sumatera Utara, MPU Provinsi Aceh, dan MUI Provinsi Gorontalo telah melakukan audiensi langsung dengan MUI Pusat, yang diterima oleh Ketua Bidang Fatwa, Prof. Dr. KH. Asrorun Ni’am Sholeh, MA, bersama pengurus Komisi Fatwa dan Pimpinan Komisi Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan MUI Pusat di Kantor MUI Pusat di Jakarta pada Senin, 2 Oktober 2023. Dr. H. Arso, SH., M.Ag, Wakil Ketua Umum sekaligus Koordinator Bidang Fatwa MUI Sumatera Utara, menjelaskan hal ini pada 24 Oktober 2023.
Dalam pertemuan tersebut, MUI Sumatera Utara menyampaikan permasalahan terkait penafsiran Qul Huwallahu Ahad yang menyebutkan bahwa Muhammad adalah Allah, yang saat ini sedang mengemuka di Sumatera Utara. Mereka meminta MUI Pusat untuk menerbitkan sebuah fatwa yang dapat menjadi panduan bagi masyarakat terkait masalah ini.

Dr. Arso menyampaikan rasa syukur dengan mengucapkan “Alhamdulillah” atas respons MUI Pusat yang telah mengeluarkan Fatwa Nomor : 72 Tahun 2023, yang memiliki Diktum Fatwa sebagai berikut:

  1. Penafsiran “Qul Huwa Allahu Ahad” yang menyatakan bahwa dhamir huwa dikembalikan kepada dhamir yang ada pada kalimat Qul (anta/Muhammad) bertentangan dengan kaidah tafsir.
  2. Penafsiran yang menimbulkan pemahaman bahwa Muhammad adalah Allah adalah menyimpang dan sesat menyesatkan”.
  3. Menyebarkan/mengajarkan penafsiran yang menyesatkan umat Islam hukumnya haram.

Dalam putusannya MUI Pusat ini juga membuat Rekomendasi sebabagi berikut :

  1. Umat Islam dihimbau untuk tidak mengajarkan atau mengikuti pemahaman dan /atau menyebarkan penafsiran yang salah;
  2. Pemerintah harus melarang penyebaran ajaran/pemahaman yang sesat dan menyesatkan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat sehingga mengganggu kondusifitas masyarakat khususnya umat Islam;
  3. Umat Islam yang terlanjur mengikuti pemahaman bahwa Muhammad itu Allah agar segera bertaubat dan kembali kepada pemahaman yang benar (ruju’ ila al-haq) sesuai dengan akidah Ahlusunnah Wal Jamaah.
  4. Kepada MUI dan seluruh ormas Islam, Dai agar mensosialisasikan fatwa ini kepada masyarakat luas agar dijadikan pedoman dan panduan.

Ketua Bidang Fatwa MUI Sumatera Utara, Drs. H. Ahmad Sanusi Luqman, Lc., MA, mengungkapkan harapannya bahwa Fatwa MUI Pusat yang telah diterbitkan harus menjadi panduan bagi seluruh umat Islam. Fatwa ini berlaku secara umum untuk semua individu maupun organisasi atau kelompok yang menyampaikan tafsiran Qul Huwallahu Ahad dengan pemahaman bahwa “Muhammad adalah Allah,” yang dianggap sebagai pemahaman yang menyimpang dan menyesatkan umat Islam sesuai dengan isi Diktum Fatwa MUI tersebut. Oleh karena itu, MUI Sumatera Utara mengimbau seluruh umat Islam di Sumatera Utara untuk mematuhi Fatwa MUI Pusat ini agar tidak terjebak dalam pemahaman yang salah yang bertentangan dengan aqidah Ahlusunnah Wal Jamaah. Demikian disampaikan oleh Drs. H. Ahmad Sanusi Luqman, Lc., MA.

Selanjutnya, Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, mengungkapkan bahwa sesuai dengan amanat dalam Fatwa MUI ini, upaya penyebarluasan informasi ke masyarakat sangat penting. Oleh karena itu, MUI Kabupaten/Kota dan organisasi Islam diminta untuk aktif menyosialisasikan fatwa ini kepada umat Islam, khususnya di wilayah Sumatera Utara. Demikian dijelaskan oleh Dr. H. Maratua Simanjuntak.

Dukungan Pejabat dan Ormas :
Pada saat yang sama, organisasi-organisasi Islam tingkat Sumatera Utara turut hadir dalam acara Silaturahim serta Sosialisasi Fatwa MUI Pusat tersebut. Organisasi-organisasi ini menyatakan dukungan mereka terhadap fatwa tersebut dan bersedia bekerjasama dengan MUI dalam menyosialisasikannya kepada masyarakat umum sesuai dengan amanah dalam fatwa tersebut. Dalam acara tersebut, juga hadir Dir Intelkam POLDA Sumatera Utara, Dwi Indra, serta Wakabintal Kodam I BB, H.A. Harahap. Gubernur Sumatera Utara diwakili oleh Kepala Biro Kesra, H. Dani Lubis, sementara Drs. Abd Azhim mewakili Kanwil Kemanag Sumatera Utara. Direktur LADUI MUI Sumatera Utara, H. Marasamin Ritonga, dan para pimpinan organisasi Islam tingkat Sumatera Utara serta MUI Kabupaten/Kota Medan juga turut hadir. Semua pihak sepakat untuk mendukung dan melaksanakan tindak lanjut terhadap Fatwa MUI Pusat Nomor 72 Tahun 2023. (Yogo Tobing)

Apa hukum memakai simbol agama untuk kampanye?

0

Konsultasi Syariah oleh: Dr. H. M. Tohir Ritonga., Lc. MA
(Anggota Komisi Fatwa)

Pertanyaan:

Apa hukum memakai simbol agama untuk kampanye?

Jawab:

Penggunaan simbol agama dalam kampanye Pilkada tampaknya mulai dilakukan. Hal ini bisa menimbulkan kemarahan banyak orang, apalagi ayat Al-Qur’an merupakan simbol paling suci dan paling utama bagi umat Islam.

Para calon yang akan bertarung dalam Pilkada yang menggunakan simbol-simbol agama mencerminkan buruknya kualitas yang mereka miliki, yang tak memiliki rasa percaya diri sehingga harus menggunakan simbol agama untuk kampanye.

Seharusnya mereka menggunakan etika yang baik, program yang memikat dan cara-cara yang santun dalam mencari dukungan

Kasus penempelan foto calon dalam Al-Qur’an hanya salah satu bentuk saja. Mungkin terdapat berbagai bentuk upaya pengatasnamaan agama dalam mencari dukungan seperti penggunaan ayat-ayat tertentu untuk kepentingan politik atau memanfaatkan berbagai peristiwa keagamaan untuk mencari dukungan dalam Pilkada yang akan segera digelar di berbagai daerah.

Sebenarnya dalam masyarakat penempelan foto dalam buku Yasinan untuk peringatan 1000 hari kematian merupakan hal yang umum. Tetapi tidak ada protes atau keluhan dari tokoh Agama, karena memang tidak ada niat untuk memanfaatkannya bagi kepentingan politik atau pencarian dukungan.

Jadi, menggunakan simbol-simbol agama yang berkaitan dengan ayat Alquran atau hadis Nabi Saw. sangat tidak dianjurkan, bahkan bisa kepada haram jika maksudnya menjual ayat dan hadis atau ada unsur merendahkannya.

MUI Provinsi Sumatera Utara Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

0

muisumut.or.id, Deliserdang, 23 Oktober 2023 – Majelis Ulama Provinsi Sumatera Utara (MUI Provinsi Sumatera Utara) baru-baru ini menyelenggarakan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) dengan menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Raya Al Jami’ Desa Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deliserdang.

Kegiatan bersejarah ini merupakan salah satu program kerja yang telah ditetapkan oleh MUI Provinsi Sumatera Utara, yang selanjutnya diberikan mandat pelaksanaan kepada Lembaga Dakwah Khusus Perbaikan Akhlak Bangsa (LDK-PAB) MUI Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini juga merupakan hasil kerjasama dengan MT Darus Shofa dan Forum Peduli Masjid & Umat Islam (FPM-UI) Kecamatan STM Hulu, yang menyediakan tempat, jamaah, serta bantuan pelaksanaan di lapangan.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW kali ini merupakan puncak dari serangkaian kegiatan sebelumnya, yang melibatkan berbagai perlombaan seperti azan, tilawah Alquran, hafalan Alquran, khattil Alquran, dan nasyid.

Tema yang diusung oleh MUI Provinsi Sumatera Utara dalam peringatan kali ini adalah “Menumbuhkan Kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW pada Keluarga dan Sesama Melalui Syi’ar dan Shalawat.” Tujuan dari tema ini adalah untuk meningkatkan semangat pengamalan ajaran Islam di tengah kehidupan umat Islam Kecamatan STM Hulu dan Kecamatan STM Hilir, yang mayoritas penduduknya adalah non-Muslim. Selain itu, peringatan ini juga bertujuan untuk membawa kegembiraan kepada masyarakat di daerah tersebut.

Lebih dari 1.000 orang hadir dalam kegiatan ini, mewakili 15 Desa dari Kecamatan STM Hulu dan beberapa orang dari STM Hilir. Kehadiran mereka, mulai dari aparat desa, pengurus masjid, warga, anak-anak, hingga orang dewasa, turut menyemarakkan peringatan ini. Sejumlah undangan juga hadir dari jama’ah di Medan.

Kegiatan dimulai dengan penampilan Group Banjari MT Darus Shofa yang melantunkan shalawat-shalawat Nabi, dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Alquran. Ketua panitia pelaksana kegiatan PHBI, Dr. dr. H. Elman Boy, M.,Kes., Sp.KKLP, mengungkapkan, “Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar dan masyarakat yang ikut dalam kegiatan tampak gembira, terlebih peserta lomba yang menerima hadiah.”

Ketua Umum MUI Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, juga menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara ini. “Tentu saja kami berharap acara ini memberi dampak positif bagi STM Hulu, Deliserdang,” kata Dr. Maratua.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Mauizhoh Hasanah oleh KH. Mufty Ahmad Nasihin dari Pondok Pesantren Al Busyro Medan dan MT Darus Shofa yang membahas keistimewaan Nabi Muhammad SAW dibandingkan dengan nabi-nabi sebelumnya.

Kegiatan berakhir dengan do’a yang dipimpin oleh Dr. H. Maratua Simanjuntak, diikuti dengan shalat zuhur berjama’ah dan santap siang bersama-sama, menandai kesuksesan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H yang meriah dan penuh makna ini. (Yogo Tobing)

Giat Dakwah Mitigasi Sosben MUI SU di Kabupaten Langkat

0

Tanjung Pura Kabupaten Langkat adalah Lokasi kecamatan yang terdampak banjir hingga 80 – 100 cm. Apalagi Desa Lalang terdampak banjir yang agak lama waktunya hampir satu bulan baru surut.

Pada hari Sabtu, tanggal 23 September 2023 Sosben MUI SU bersama Ketua Bidang Hj.Laila Rohani melaksanakan Penuyuluhan Sosialisasi Tanggap Bencana Perspektif Agama, Kesehatan dan Lingkungan Hidup di Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat pada dua Lokasi yang berbeda.

Kegiatan Penyuluhan Sosben MUI SU selalu diadakan dari Masjid ke Masjid “Road to Masjid ” untuk mengambil berkah di rumah Allah sekaligus dapat melaksanakan sholat sunnah Tahiyatul Masjid, sholat sunnah lainnya dan Sholat berjamaah.

Kegiatan kali ini diadakan yang pertama di Masjid Ar Ridha Desa Lalang pada pukul 08.00 – 12.00 dan yang kedua di Masjid Al Ishlahiyah juga di Desa Lalang Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat pada pukul 13.30 – 17.00 WIB.

Ketua UMUM MUI Sumatera Utara Bapak Dr. H. Maratua Simanjuntak memberi arahan bahwa, “Program komisi saat ini banyak dilaksanakan di Kabupaten / Kota, agar umat dapat merasakan manfaat keberadaan MUI SU. Tentang masalah kebencanaaan itu adalah akibat perbuatan tangan manusia itu sendiri maka jagalah Lingkungan Hidup kita dan jauhkan diri kita dari perbuatan maksiat.”

Adapun Narasumbernya dari BidKom Sosben, Laila Rohani, Nani Ayum Panggabean, Heri Syahputra dan Rahmat Widia Sembiring. Pada Dakwah Mitigasi ke Kabupaten Langkat langsung disambut Ketua dan Sekretaris MUI Kabupaten Langkat dan beberapa pimpinan daerah yang lain dan juga Ketua, MUI Kecamatan Tanjung Pura. Peserta Dakwah berasal dari berbagai organisasi keagamaan, muslimat, pemerintahan setempat dan dari personil Destana (Desa tangguh bencana) kata Nani Ayum.

Pada Waktu di Masjid Ishlahiyah Desa Lalang secara spontan Nurbadiyah pengurus Sosben MUI SU mengumpulkan infaq Masjid dari tim Sosben , karena kebetulan Masjid saat itu dalam renovasi.

Sosben MUI SU menyerahkan buku Tuntunan Sholat dan Buku Iqra’ pada dua lokasi serta kain sarung dari DP MUI SU

Hari Santri Nasional 2023: 1 Milyar Shalawat Nariyah Memadati Kabupaten Mandailing Natal

0

muisumut.or.id-Panyabungan, 21 Oktober 2023 – Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dipenuhi suasana keagamaan yang begitu hikmat dan penuh kegembiraan saat pelaksanaan pembacaan serentak 1 Milyar Shalawat Nariyah dalam rangka Hari Santri Nasional 2023. Kegiatan besar ini diinisiasi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dan mendapat apresiasi luar biasa dari berbagai pihak.

Kakan Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal, Drs. H. Permohonan, dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada seluruh santri yang turut serta dalam aksi membaca 1 Milyar Shalawat Nariyah yang mengesankan ini. “Semangat jihad santri dalam membaca 1 Milyar Shalawat Nariyah menjadikan kita semua bersatu dalam cinta kepada Rasulullah,” ujarnya.

Sambutan juga datang dari Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution, yang menekankan pentingnya peran santri dalam membangun moral dan etika yang kuat dalam masyarakat. Ia juga memohon agar shalawat ini dikhususkan untuk mendoakan saudara sesama muslim di Palestina serta mempromosikan penambahan Palestina di Google Maps.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal, Erwin Efendi Lubis, S.H., mengharapkan bahwa kegiatan ini akan menjadi tonggak sejarah yang memotivasi generasi muda untuk terus mengembangkan nilai-nilai keagamaan dan kecintaan kepada negara.

Acara berlangsung di Masjid Agung Nur Ala Nur, Panyabungan, yang dipadati oleh ribuan santri dari berbagai pondok pesantren. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kepolisian Resor Mandailing Natal, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta seluruh siswa siswi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) dan masyarakat luas yang mendukung penuh pembacaan shalawat ini.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mandailing Natal, KH. Muhammad Nasir, Lc., S.Pd.I, juga mengapresiasi kegiatan ini, menggambarkannya sebagai tonggak sejarah dalam perayaan Hari Santri Nasional di Kabupaten Mandailing Natal. “Ini adalah bukti nyata bahwa santri memiliki peran penting dalam memajukan agama dan bangsa,” tegasnya.

Pembacaan 1 Milyar Shalawat Nariyah ini di Mandailing Natal, dengan target 3 juta shalawat, menjadi sebuah momen bersejarah yang memperlihatkan semangat jihad santri dalam menyebarkan cinta dan perdamaian, sesuai dengan tema #Jihad Santri Jayakan Negeri. Momen ini memperkuat peran penting santri dalam memelihara nilai-nilai keagamaan dan memajukan bangsa. (Yogo Tobing)

Sinergi Positif KPRK MUI Sumut dan KPRK MUI MADINA: Membina Perempuan Berkualitas

0

Panyabungan, 21 Oktober 2023 – Masjid Agung Nur Ala Nur di Panyabungan menjadi saksi dari sebuah kolaborasi yang penuh makna dalam upaya pembinaan remaja dan perempuan. Kolaborasi ini dipersembahkan oleh Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan KPRK MUI Kabupaten Mandailing Natal (MADINA). Acara ini berlangsung dengan semangat yang menggebu, bertujuan untuk membina perempuan yang cerdas dalam mendidik keluarga, dan telah menyita perhatian masyarakat sekitar.

Kegiatan bersejarah ini mempertemukan para pemangku kepentingan dalam pembinaan remaja dan perempuan, yang melibatkan tokoh-tokoh utama seperti Ketua KPRK MUI Kabupaten Mandailing Natal, Siti Kholijah, M.E., Ketua MUI MADINA, KH. Muhammad Nasir, Lc., S.Pd.I, Dra. Hj. Rusmini, M.A., selaku Ketua Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) MUI Propinsi Sumatera Utara, serta Dr. Sukiati, MA, yang merupakan Ketua Komisi PRK MUI Sumatera Utara.

Dalam kata sambutannya, Siti Kholijah, M.E., dengan penuh harapan menyampaikan bahwa kolaborasi antara KPRK MUI Sumut dan KPRK MUI MADINA memiliki potensi besar dalam membentuk generasi muda yang berkualitas serta perempuan yang memiliki peran penting dalam mendidik keluarga. Ia juga mengajak semua peserta untuk bersatu demi memperkuat identitas Islam di kalangan remaja dan perempuan.

KH. Muhammad Nasir, Lc., S.Pd.I dari MUI MADINA menegaskan pentingnya peran perempuan dalam membentuk keluarga yang kokoh dan berakhlak mulia. Ia mengajak para peserta untuk bersama-sama memberdayakan perempuan dalam upaya mendidik generasi penerus yang berkualitas.

Dra. Hj. Rusmini, M.A., dan Dr. Sukiati, MA, turut menyampaikan pesan-pesan penting dalam acara tersebut, yang menekankan urgensi peran perempuan dan remaja dalam membangun masyarakat yang lebih baik.

Acara pembinaan remaja dan perempuan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat peran perempuan dan remaja dalam membangun masa depan yang lebih baik. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Umum MUI MADINA, H. Ahmad Zainul Khobir, S.Ag., MM, dan Ketua Komisi Infokom, Ahmad Salman Farid, M.Sos. Semangat kolaborasi antara KPRK MUI Sumut dan KPRK MUI MADINA diharapkan akan memberikan inspirasi bagi semua pihak dalam memajukan peran perempuan dan remaja dalam masyarakat. (Yogo Tobing)

Prof. Dr. Syukri Albani Mengingatkan Pentingnya Keimanan dan Ketakwaan

0

muisumut.or.id-Medan, 20 Oktober 2023 – Penceramah Khutbah Jumat di Masjid Ar-Rahmah Komplek MUI Sumatera Utara, Prof. Dr. Syukri Albani, mengingatkan jemaah tentang pentingnya memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah dalam kehidupan sehari-hari. Dalam khutbahnya, Prof. Dr. Syukri Albani menyampaikan pesan penting kepada hadirin yang hadir dalam kesempatan Jumat yang mulia.

Dalam khutbahnya, Prof. Dr. Syukri Albani mengawali dengan puji syukur kepada Allah dengan menyebut kata “alhamdulillah” dan mengingatkan pentingnya menjalankan perintah Allah serta menjauhi larangan-Nya. Dia mengatakan bahwa setiap individu diuji dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ujian yang berkaitan dengan akidah, iman, dan ketuhanan. Oleh karena itu, dia menegaskan pentingnya membuktikan dan bertanggung jawab atas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah dalam semua aspek kehidupan.

Prof. Dr. Syukri Albani juga mengingatkan bahwa ujian yang kita hadapi mungkin berkaitan dengan kemampuan untuk berbuat baik atau berbuat jahat, dan keputusan akhir ada pada diri kita sendiri. Dia menekankan bahwa orientasi dan tujuan hidup kita seharusnya adalah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah, yang merupakan aspek penting dalam kehidupan seorang muslim.

Mengutip surah An-Nasr dalam Al-Quran, Prof. Dr. Syukri Albani menyebut bahwa pertolongan Allah tidak selalu bergantung pada sebab-akibat fisik. Pertolongan Allah merupakan hasil dari kasih sayang-Nya kepada hamba-Nya. Dia menjelaskan bahwa kemenangan tidak hanya berarti memenangkan kompetisi, tetapi juga mencapai kemenangan dalam hal moral dan ketakwaan. Allah memberi kemenangan kepada orang-orang yang melihatnya sebagai sarana untuk mencapai tujuan yang benar.

Prof. Dr. Syukri Albani juga menyoroti situasi saudara-saudara muslim di Palestina dan mengajak jemaah untuk melihat mereka sebagai manusia yang menderita akibat kekejian kemanusiaan, tanpa memandang asal usul atau latar belakang agama. Dia menegaskan bahwa kehidupan manusia adalah hak yang harus dihormati, dan kejahatan terhadap kemanusiaan tidak boleh dibiarkan. Dia juga mendorong para jemaah untuk berdoa, memberikan donasi, dan menyuarakan keprihatinan mereka terhadap situasi tersebut.

Dalam penutup khutbahnya, Prof. Dr. Syukri Albani menekankan pentingnya istighfar (memohon ampun) dan taubat sebagai bagian dari kehidupan seorang muslim. Dia mengingatkan bahwa kita harus selalu mencari pemurnian dalam iman dan niat kita.

Dia menyimpulkan dengan harapan bahwa Allah senantiasa melindungi umat-Nya dan memberikan pertolongan kepada mereka. Dia juga mengingatkan bahwa kesenangan dunia tidak boleh membuat kita lupa akan tujuan akhir yang lebih penting, yaitu kebahagiaan dan ketenangan rohani yang hanya diberikan oleh Allah.

Khutbah Jumat ini mencerminkan pentingnya menjalani hidup dengan keimanan dan ketakwaan, serta mengingatkan kita semua akan tanggung jawab kita dalam menjalani perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. (Yogo Tobing)

Konferensi Pers Tim Kuasa Hukum MUI Sumut: Penjelasan Gugatan MPTTI dan Dukungan Ormas Islam

0

muisumut.or.id-Medan, 19 Oktober 2023 – Hari Kamis, 19 Oktober 2023, Tim Kuasa Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara menggelar sebuah konferensi pers pukul 15.30 di Ruang Rapat Dewan Pimpinan MUI Sumut. Konferensi tersebut bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait gugatan yang diajukan oleh Majelis Pengkajian Tauhid Tassawuf Indonesia (MPTTI) terhadap MUI Sumatera Utara senilai 2,5 miliar rupiah.

Hadir dalam konferensi pers ini adalah:

  1. Ketua Tim Pembelaan MUI Sumut, Dr. H. Arso
  2. Direktur Lembaga Advokasi Umat Islam, Marasamin Ritonga
  3. Wakil Ketua Umum MUI Sumut, Dr. Ardiansyah, Lc, M.A, yang juga merupakan juru bicara MUI Sumut dalam kasus MPTTI dan MUI Sumut
  4. Ketua Bidang Infokom MUI Sumut, Dr. H. Akmaluddin Syahputra M. Hum
  5. Fauziah, tim Advokat dari MUI Sumut

Dalam penyampaian pertama, Ketua Tim Pembelaan MUI Sumut, Dr. H. Arso, menjelaskan bahwa MUI memiliki peran sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan gejolak-gejolak yang dapat memengaruhi stabilitas umat Islam. Namun, terkait pemahaman bahwa Muhammad adalah Allah, MUI Sumut menyatakan ketidaksetujuannya. Oleh karena itu, MUI Sumut telah mengajukan kepada pemerintah untuk meminta agar acara MPTTI di Sumatera Utara tidak dilaksanakan.

Marasamin Ritonga kemudian menambahkan bahwa pihak yang menggugat adalah perwakilan MPTTI Kota Sibolga, dan secara badan hukum mereka tidak memiliki legal standing, karena yang berhak adalah pengurus MPTTI pusat. Pihak yang tergugat dalam gugatan ini adalah MUI Sumatera Utara, serta MUI Pusat dan Polda Sumatera Utara.

Sebagai informasi tambahan, pada tanggal 8 Maret, MUI Sumut telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah yang berwenang agar Rateeb Seribu MPTTI yang awalnya dijadwalkan pada 13 hingga 15 Maret di Istana Maimun, Medan, tidak digelar. Secara hukum, MUI Sumut tidak dapat dijadikan pihak tergugat. Marasamin menegaskan bahwa MUI Sumut bukan satu-satunya yang keberatan, melainkan telah sepakat dengan berbagai organisasi Islam di Sumut untuk menolak acara tersebut.

Wakil Ketua Umum MUI Sumut, Dr. Ardiansyah, Lc, MA, menekankan pentingnya menjaga akidah umat Islam dan bahwa Muhammad adalah seorang nabi, bukan Allah.

Dalam penutupan konferensi, Fauziah menjelaskan bahwa inti gugatan MPTTI adalah kerugian yang mereka alami akibat pembatalan kegiatan mereka. MUI Sumut telah memberikan rekomendasi kepada Polda Sumut untuk mencabut izin awal yang telah diberikan kepada MPTTI. Oleh karena itu, MPTTI menggugat sebesar 2,5 miliar rupiah.

Fauziah juga menegaskan bahwa MUI Sumut tidak membatalkan kegiatan tersebut semata-mata, melainkan karena pemahaman yang tidak sesuai dengan ajaran Rasulullah. Ormas-ormas Islam di Sumut juga tidak mendukung diadakannya kegiatan tersebut di Sumatera Utara. (Yogo Tobing)

Apa Hukum mendatangi Ulama untuk tabarruk?

0

Konsultasi Syariah oleh: Dr. H. M. Tohir Ritonga., Lc. MA
(Anggota Komisi Fatwa)

Pertanyaan:

Apa hukum mendatangi Ulama untuk tabarruk?

Jawab:

Meminta doa atau tabarrukan dengan doa itu sebagai wasilah, mohon didoakan kepada Allah Swt. maka itu diperbolehkan. Meskipun ebelum meminta air doa tersebut, juga bisa berdoa sendiri kepada Allah Swt.

Dalilnya ketika Nabi Muhammad Saw. bersama sahabat juga saling mendoakan. Nabi kadang saling mendoakan dengan sahabat, bahkan nabi minta dibacakan Al-Quran kepada sahabat Abdullah bin Mas’ud as.

Ini menunjukkan bahwa adab yang benar adalah ketika bertemu dengan Ulama, Kiai, atau individu yang dihormati, meminta doa adalah tindakan yang sah. Jadi adabnya, jika bertemu dengan ulama, orang shaleh atau wali maka kita meminta dia mendoakan kita.

Dengan demikian, hukum meminta air doa kepada Kiai atau Ulama tidak dianggap syirik jika niatnya adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. dan sebagai bentuk penghormatan kepada individu yang dihormati. Tetapi, penting untuk selalu mengingatkan diri untuk berdoa langsung kepada Allah Swt. sebagai bentuk penghambaan diri kepada-Nya.

MUI Sumatera Utara Tunggu Laporan Sebelum Mengeluarkan Fatwa Kampanye Pemboikotan Produk Israel

0

muisumut.or.id-Medan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, hingga saat ini, masih menunggu laporan dari masyarakat terkait kampanye pemboikotan produk-produk Israel. Dalam konteks ini, MUI Sumut juga belum mengeluarkan fatwa terkait isu tersebut, sesuai dengan mekanisme kerja yang telah ditetapkan.

Ketua Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara, M. Nasir, menjelaskan bahwa MUI Sumut akan mengambil langkah-langkah berdasarkan laporan dari masyarakat maupun Organisasi Masyarakat (Ormas) terkait isu kampanye pemboikotan produk Israel. MUI Sumut, dalam menjalankan tugasnya, selalu mengedepankan prinsip keteladanan dan kebijakan yang bijak.

“Sampai saat ini, kami belum mengeluarkan fatwa atau imbauan terkait kampanye pemboikotan produk Israel. Keputusan kami akan didasarkan pada laporan yang kami terima, baik dari masyarakat secara individu maupun dari organisasi masyarakat,” ungkap Nasir kepada Mistar.id pada hari Rabu (18/10/23).

Nasir juga menjelaskan bahwa MUI Sumut tidak mempermasalahkan kampanye pemboikotan yang mungkin saat ini sedang beredar di masyarakat, terutama jika inisiatif tersebut datang dari Ormas-Ormas tertentu. MUI Sumut menegaskan bahwa hingga saat ini, mereka belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait isu tersebut.

“Iya, jika ada kampanye pemboikotan produk-produk yang berafiliasi dengan Israel yang diinisiasi oleh Ormas-Ormas tertentu, itu merupakan inisiatif mereka. Namun, terkait dengan MUI Sumut, seperti yang disebutkan sebelumnya, kami akan menunggu laporan lebih lanjut sebelum merumuskan sikap dan fatwa. Hingga saat ini, juga informasi yang saya dapat, MUI Pusat belum mengeluarkan fatwa terkait isu ini,” tambah Nasir.

Sebagaimana diketahui, kampanye pemboikotan produk-produk Israel kerap muncul dan menjadi perbincangan di berbagai kalangan. Isu ini berkaitan dengan situasi yang semakin memanas di Palestina. MUI Sumatera Utara menegaskan bahwa mereka akan merespons isu ini sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan, yakni berdasarkan laporan dari masyarakat dan Ormas-Ormas yang relevan, tetap memegang prinsip kerja yang bijak dan sesuai dengan tata nilai yang dianut MUI Sumatera Utara. (Yogo Tobing)