Thursday, March 12, 2026
spot_img
Home Blog Page 109

MUI Investigasi Dugaan Penyimpangan di Pondok Pesantren Al Zaytun Terkait Aspek Keagamaan

0

muisumut.or.id-Jakarta, Tim investigasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dikirim ke Pondok Pesantren Al Zaytun akan memfokuskan penelitiannya pada aspek keagamaan, khususnya akidah.

MUI memastikan bahwa penelitian di Pondok Pesantren Al Zaytun ini akan dilakukan pada pertengahan Juni 2023 guna mengklarifikasi sejumlah dugaan penyimpangan yang dialamatkan kepada Al Zaytun dan Panji Gumilang.

“Penelitian MUI berfokus pada bidang keagamaan, terutama akidah. Namun, jika ditemukan data lain, itu tetap akan dimasukkan ke dalam hasil penelitian,” ujar Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof. Utang Ranuwijaya, pada Kamis (8/6/2023).

Prof. Utang, yang juga menjadi Ketua Pengarah Tim investigasi ini, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, hasil investigasi dari MUI belum menghasilkan apapun kecuali data yang ditemukan dari media sosial serta pihak-pihak eksternal yang dianggap mengetahui tentang Pondok Pesantren Al Zaytun.

“Semua belum dimulai. Namun, mereka telah mengumpulkan data dari media sosial dan beberapa narasumber yang diundang seperti BNPT, Densus (88), NII Center, dan Nasir Abas,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Prof. Utang menyampaikan bahwa salah satu bagian dari investigasi lapangan yang dilakukan oleh MUI ke Pondok Pesantren Al Zaytun adalah pertemuan langsung dengan Panji Gumilang untuk mengklarifikasi sejumlah dugaan penyimpangan terhadap Al Zaytun dan Panji Gumilang.

Menanggapi kemungkinan tindakan yang akan diambil oleh MUI jika ditemukan penyimpangan di Pondok Pesantren Al Zaytun, Prof. Utang mengatakan bahwa hal tersebut akan diputuskan dalam rapat pimpinan.

“Biasanya, jika terbukti melanggar kriteria 10 aliran sesat yang telah digariskan oleh MUI, maka akan dikeluarkan fatwa. Namun, jika Panji Gumilang dengan tegas dan meyakinkan menunjukkan bahwa dia telah bertaubat, mengakui kesalahannya, dan tidak akan mengulanginya lagi, maka MUI mungkin hanya akan mengeluarkan taushiyah,” ungkapnya.

Tim investigasi MUI terus melanjutkan penelitian mereka untuk mencari kejelasan terkait dugaan penyimpangan yang menjadi perhatian publik terhadap Pondok Pesantren Al Zaytun dan Panji Gumilang. Keputusan akhir MUI akan menjadi acuan bagi tindakan yang akan diambil terkait kasus ini. (Yogo Tobing)

Khutbah Jumat di Masjid Ar-Rahmah: H. Nano Wahyudi Mendorong Umat Islam yang Belum Berhaji untuk Tetap Bertakwa

0

muisumut.or.id-Medan, Masjid Ar-Rahmah di perkantoran MUI Sumut menggelar khutbah Jumat dengan tema yang menginspirasi jamaah pada Jumat 9 Juni 2023. Khatib yang dihadirkan kali ini adalah H. Nano Wahyudi, Lc, MA. Dalam khutbahnya, beliau menyampaikan pesan kepada umat Islam yang belum memiliki kesempatan melaksanakan ibadah haji agar tidak menyerah.

Dalam khutbah tersebut, H. Nano Wahyudi, Lc, MA mengutip perintah Allah Subhanahu Wa Ta’ala kepada umat-Nya untuk selalu bertakwa kepada-Nya. Ia juga menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam juga mewasiatkan kepada sahabat-sahabatnya untuk senantiasa menjaga takwa. Takwa menjadi landasan dalam menjalankan segala urusan agama, termasuk dalam ibadah haji.

Beliau menjelaskan bahwa takwa merupakan bekal yang harus dibawa oleh setiap individu yang berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji. Dalam konteks ini, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam pernah berdoa kepada Allah agar memberikan bekal takwa kepada para jamaah haji. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan ibadah haji yang diterima oleh Allah bergantung pada takwa yang dimiliki oleh jamaah.

H. Nano Wahyudi, Lc, MA juga menekankan pentingnya takwa dalam menjalankan ibadah-ibadah lainnya, seperti salat, zakat, dan puasa. Takwa harus menjadi prioritas utama sebelum melaksanakan ibadah tersebut. Beliau mengungkapkan bahwa amal yang paling utama adalah iman kepada Allah, karena iman merupakan dasar dari segala amal baik. Dalam hadis yang disampaikan, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menjelaskan bahwa iman memiliki banyak cabang, dan ucapan “Laa Ilaha Illallah” merupakan amal yang paling utama.

Selain itu, H. Nano Wahyudi, Lc, MA juga menyampaikan bahwa jihad fisabilillah merupakan amal yang sangat mulia. Jihad tidak hanya merujuk pada perang fisik, tetapi juga mencakup perjuangan dalam menuntut ilmu, mencari rizki yang halal, dan menyebarkan kebaikan. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mengungkapkan bahwa amalan-amalan tersebut juga dianggap sebagai jihad di jalan Allah.

Dalam kesempatan tersebut, H. Nano Wahyudi, Lc, MA juga memberikan harapan kepada umat Islam yang belum dapat melaksanakan ibadah haji. Beliau menyampaikan bahwa meskipun tidak semua orang memiliki kesempatan untuk berhaji, setiap individu tetap bisa meraih pahala yang sama melalui amalan-amalan lainnya. Salah satunya adalah merutinkan dzikir, seperti mengucapkan Subhanallah, Alhamdulillah, dan Allahu Akbar setelah salat fardu. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam pernah menyatakan bahwa orang yang pergi ke masjid hanya untuk melaksanakan salat berjamaah akan mendapatkan pahala seperti orang yang melaksanakan ibadah haji.

H. Nano Wahyudi, Lc, MA berpesan kepada jamaah agar senantiasa berbakti kepada orang tua, karena perbuatan tersebut juga mendapatkan pahala yang setara dengan orang yang berhaji atau berumrah. Beliau mengajak umat Islam untuk saling berlomba dalam melakukan amal kebaikan sebanyak-banyaknya, baik di tanah air maupun di tanah suci.

Dengan khutbah Jumat ini, diharapkan umat Islam dapat semakin memperkuat takwanya dan meraih pahala yang besar melalui amalan-amalan yang dianjurkan dalam agama. Semoga kita semua selalu diberikan kekuatan dan kesempatan untuk meningkatkan iman dan beramal sholeh (Yogo Tobing)

Pelatihan Kewirausahaan MUI Sumut Mendorong Pengembangan Pertanian Perkotaan

0

muisumut.or.id-Medan, Para peserta pelatihan kewirausahaan yang berafiliasi dengan Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (MUI Sumut) melakukan kunjungan ke Urban Farm yang dikelola oleh Pusat Wakaf Produktif (P2WP) MUI Sumut pada Jumat, 9 Juni 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Akmaluddin, M.Hum, selaku Direktur P2WP yang bertanggung jawab atas Urban Farm, berbicara mengenai tujuan dan manfaat dari kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Urban Farm MUI Sumut, yang merupakan kebun wakaf di bawah naungan MUI Sumut, saat ini berfungsi sebagai pusat pelatihan bagi umat Islam yang tertarik mempelajari teknik bercocok tanam sayur di lingkungan perkotaan menggunakan metode hidroponik dan tanah silsoil.

“Urban Farm MUI Sumut merupakan kebun wakaf yang khusus difokuskan sebagai tempat pelatihan bagi umat Islam yang ingin memperoleh pengetahuan dan keterampilan dalam bercocok tanam sayur di kota. Kami menyediakan metode hidroponik dan tanah silsoil untuk memastikan keberhasilan pertanian perkotaan yang efisien dan ramah lingkungan,” ungkap Dr. Akmaluddin.

Dalam upaya mendukung minat belajar masyarakat, P2WP MUI Sumut membuka peluang bagi siapa saja yang ingin mengikuti pelatihan tersebut tanpa dipungut biaya. Hal ini dilakukan agar semua individu yang berminat memiliki akses terhadap pengetahuan dan peluang berwirausaha di bidang pertanian.

Dalam kunjungan ke Urban Farm MUI Sumut, peserta pelatihan kewirausahaan MUI Sumut memiliki kesempatan untuk belajar langsung dari para ahli mengenai praktik kewirausahaan dalam pertanian perkotaan. Urban Farm MUI Sumut senantiasa berusaha menjadi pusat pelatihan dan sumber inspirasi bagi umat Islam yang ingin mengembangkan keterampilan berwirausaha di bidang pertanian modern.

Melalui pendekatan hidroponik dan tanah silsoil, Urban Farm MUI Sumut memberikan pelatihan yang berfokus pada metode pertanian yang efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Peserta pelatihan diberikan pengetahuan dan keterampilan praktis untuk memulai usaha pertanian di lingkungan perkotaan, dengan tujuan mendorong pemberdayaan ekonomi umat Islam.

Dalam penjelasannya, Dr. Akmaluddin menekankan komitmen Urban Farm MUI Sumut dalam memperluas jangkauan pelatihan. “Kami menyediakan fasilitas pelatihan yang terbuka bagi siapa saja tanpa dipungut biaya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap individu yang berminat dapat mengakses dan memanfaatkan peluang belajar ini tanpa hambatan finansial,” tambahnya.

Kunjungan para peserta pelatihan kewirausahaan MUI Sumut ke Urban Farm P2WP MUI Sumut merupakan bagian dari upaya MUI Sumut dalam mendukung pengembangan kewirausahaan umat Islam di Sumatera Utara. Melalui program ini, diharapkan mampu menciptakan generasi yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan semangat berwirausaha yang kuat, sehingga dapat memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian dan kemandirian umat Islam di daerah tersebut. (Yogo Tobing)

Pelatihan Kewirausahaan MUI Sumut Dorong Penggunaan Pupuk Organik Berbasis Bioteknologi Yanisys™

0

muisumut.or.id-Medan, Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (MUI Sumut) menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan bagi para muslim muda dalam bidang pembuatan dan pemanfaatan pupuk organik berbasis bioteknologi Yanisys™. Pelatihan ini dilangsungkan di Aula MUI Sumut pada Jumat, 9 Juni 2023.
Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan semangat kewirausahaan generasi muda muslim dalam mengelola usaha secara profesional dengan keterampilan khusus dalam pembuatan pupuk organik.

Dalam kata sambutannya, Putrama Alkhairi, Sekretaris Bidang sekaligus Ketua Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) MUI Sumut, mengungkapkan pentingnya sektor pangan sebagai salah satu kekuatan dalam membangkitkan ekonomi umat. “Fokus kami pada sektor pertanian adalah untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan teknologi pertanian. Jika kita berkaca pada negara Thailand, sebuah negara yang ukurannya lebih kecil daripada Indonesia, dan telah berhasil menjadi produsen pangan terkemuka di dunia, seharusnya Indonesia juga memiliki potensi yang sama.” ujar Putrama Alkhairi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa produk-produk yang dihasilkan harus mendukung prinsip ramah lingkungan serta berbasis syariah. Menurutnya, langkah ini perlu diambil agar umat Muslim dapat terlibat dalam dunia industri melalui berbagai cara. “Hal yang harus kita akui adalah masih terdapat kesenjangan antara teori dan implikasi. Petani kita terlalu nyaman dengan metode-metode tradisional dan tidak menerima adanya pembaruan yang sebenarnya dapat membawa kemajuan,” lanjut Putrama Alkhairi.

Acara pembukaan ini dibuka oleh Ketua Umum Dr. H. Maratua Simanjuntak, dalam kata sambutannya, menekankan pentingnya menjaga kehalalan hasil perdagangan melalui akad yang sah, seperti yang diungkapkan dalam ayat Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 29.
“Jangan pandang sebelah mata akad itu, karena akad menjadi penjamin bagi kehalalan dari hasil perdagangan,” kata Dr. Maratua Simanjuntak.
Selain itu, Dr. Maratua Simanjuntak juga menyampaikan ikhtiar MUI Sumut dalam pengembangan ekonomi yang telah dilakukan oleh MUI Sumut. “Salah satunya adalah MUI Sumut memiliki Komisi Pengembangan Ekonomi Umat, yang kemudian ada PINBAS sebagai lembaganya, dan khusus di Sumatera Utara PINBAS membentuk Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU), sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan umat.” ungkap Dr. Maratua.

Lebih lanjut, tambah Dr. Maratua, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umat Islam di Indonesia, penting untuk memperhatikan faktor-faktor yang dapat berkontribusi pada peningkatan ekonomi. Hal ini termasuk pemanfaatan sumber daya alam, sumber daya tenaga kerja, dan modal sebagai pilar utama dalam membangun fondasi ekonomi yang kuat.
Namun, Dr. Maratua Simanjuntak mengingatkan bahwa jika umat Islam di Indonesia tidak mampu memenuhi ketiga hal tersebut, akan sulit bagi kita untuk hidup sejahtera secara keseluruhan. Oleh karena itu, diperlukan keterampilan-keterampilan yang mampu menjawab tuntutan zaman.

Dalam menghadapi tantangan global dan persaingan yang semakin ketat, keterampilan yang relevan dan kompetitif menjadi kunci dalam memperoleh peluang ekonomi yang lebih baik. Melalui peningkatan keterampilan, umat Islam di Indonesia dapat menjadi pelaku ekonomi yang handal dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam memajukan perekonomian negara.

Sebagai bagian dari acara ini, dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Koperasi Syariah Amanah Ulama MUI Sumut dengan pemilik teknologi Yanisys™, Dr. ir. Mohammad Yani. MoU tersebut bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan dan pemanfaatan pupuk organik berbasis bioteknologi Yanisys™ di Sumatera Utara.

Dengan adanya pelatihan ini dan kerja sama antara MUI Sumut dan Yanisys™, diharapkan semakin banyak generasi muda Muslim yang terinspirasi dan terampil dalam mengelola usaha dengan profesionalisme, serta berkontribusi positif dalam memajukan sektor pertanian dan ekonomi umat di Sumatera Utara. (Yogo Tobing)

MUI Bersinergi dengan Kemenag RI untuk Membangun Kota Wakaf di Indonesia

0

muisumut.or.id-Jakarta, Kementerian Agama (Kemenag) RI berencana untuk mendirikan kota wakaf di berbagai lokasi di Indonesia guna meningkatkan produktivitas lahan wakaf. Dr. Tarmizi Tohor, Direktur Pengembangan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, mengungkapkan rencana ini saat menjadi Pembicara Utama pada acara Penyuluhan Hukum Wakaf di Gedung MUI, Jakarta Pusat, pada Selasa (6/6/2023).

Dr. Tarmizi menjelaskan bahwa setiap tahun jumlah lahan wakaf di Indonesia terus bertambah. Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan agar lahan-lahan wakaf tersebut dapat dimanfaatkan secara produktif. Selama ini, pandangan umum mengenai lahan wakaf terbatas pada pemakaman dan masjid, tetapi saat ini sudah mulai berkembang.

Perkembangan lahan wakaf ini, menurut Dr. Tarmizi, juga melibatkan upaya inkubasi wakaf produktif guna meningkatkan pemanfaatan lahan tersebut. “Lahan wakaf akan dikelola oleh nazirnya, dan kami akan memberikan bantuan,” tambahnya.

Penyuluhan Hukum Wakaf ini merupakan hasil kerja sama antara Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Gatot Abdullah Mansyur, Ketua Divisi Kelembagaan, Kerja Sama, dan Advokasi BWI, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang wakaf.

Menurut Gatot, persoalan wakaf di Indonesia memiliki dimensi yang berbeda karena tidak hanya berkaitan dengan fiqh wakaf, tetapi juga telah memasuki era transformasi digital. Dia menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam mengikuti perubahan ini dan tidak terpaku pada cara-cara konvensional.

Gatot menjelaskan bahwa dunia wakaf di Indonesia memiliki perbedaan dengan negara lain, seperti Turki, terkait hukum positif yang berlaku. Di Indonesia, jika terjadi masalah terkait wakaf, penyelesaiannya tidak hanya melalui fiqh, tetapi juga melalui pengadilan tata usaha negara (PTUN) dan hukum perdata.

Dalam acara ini, peserta yang hadir berasal dari para dai, pengurus DKM Masjid Se-DKI Jakarta, serta pengurus Komisi Dakwah MUI. Hadir pula beberapa tokoh, antara lain Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis, dan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Dr. Tarmizi Tohor. (Yogo Tobing)

MUI Menegaskan Tindakan Pencurian yang Melibatkan Jin Tuyul sebagai Perbuatan Haram

0

muisumut.or.id-Jakarta, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan tanggapannya terkait maraknya kasus pencurian uang di Tasikmalaya yang diduga dilakukan oleh jin tuyul.

MUI menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan terhadap kejadian tersebut yang dianggap melibatkan jin tuyul.

“Dalam keyakinan umat Islam, kita percaya bahwa jin memang ada, tetapi tidak boleh digunakan untuk kejahatan,” ujar Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis pada Selasa (6/6/2023).

Kiai Cholil menjelaskan bahwa dalam Islam, jin dikenal ada yang beragama Islam dan ada yang bukan Muslim. Bahkan, terkadang ada orang yang berkolaborasi dengan jin, termasuk dengan tuyul yang sebelumnya dikenal dengan sebutan setan gundul.

“Sebelum era 90-an, pada abad ke-18, dikenal istilah setan gundul sebagai makhluk halus yang berperilaku jahat dan diduga mengambil harta orang lain,” ungkapnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah ini memberikan pesan agar mereka yang terlibat dalam kegiatan mencuri dengan menggunakan tuyul untuk segera menghentikannya. Pasalnya, perbuatan tersebut dihukumi sebagai haram dan akan mendapatkan dosa serta siksaan dari Allah SWT.

“Kita harus menjaga diri dan harta kita kepada Allah dengan membacakan Al-Quran, tanpa perlu mengunjungi dukun. Rumah yang sering dibacakan Al-Quran biasanya tidak akan dimasuki oleh makhluk halus yang jahat,” tambahnya.

Menanggapi kasus ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas menyatakan bahwa praktik tersebut haram. Hal ini sesuai dengan Fatwa MUI Nomor: 2/MUNAS VII/MUI/6/2005 Tentang Perdukunan (Kahanah) dan Peramalan (‘Irafah). Fatwa tersebut dihasilkan dalam Munas MUI ke-7 di Jakarta pada tanggal 28 Juli 2005 M, yang ditandatangani oleh Ketua Komisi Fatwa saat itu, KH Maruf Amin, dan Drs Hasanuddin, MAg sebagai sekretarisnya. Dalam fatwa tersebut, terdapat beberapa poin penting, yaitu:

  1. Segala bentuk praktik perdukunan (kahanah) dan peramalan (‘iraafah) diharamkan.
  2. Mempublikasikan praktik perdukunan (kahanah) dan peramalan (‘iraafah) dalam bentuk apapun juga diharamkan.
  3. Memanfaatkan, menggunakan, dan/atau mempercayai segala praktik perdukunan (kahanah) dan peramalan (‘iraafah) juga diharamkan.

Fatwa ini diharapkan dapat menjaga kebersihan tauhid dan mencegah masyarakat dari aktivitas yang dapat menyimpang ke dalam kemusyrikan. Selain itu, fatwa ini juga menjadi pedoman bagi seluruh umat.

Pelarangan praktik pergi ke dukun dan peramal juga ditegaskan oleh Allah SWT dalam Surat An-Nisa ayat 48 yang menyatakan bahwa Allah tidak akan mengampuni dosa perbuatan syirik, dan Dia akan mengampuni dosa selain dari itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka dia telah membuat dosa yang besar.

Hadits Nabi SAW juga menyebutkan hukuman haram bagi orang yang mendatangi tukang ramal atau paranormal. Dalam hadits riwayat Imam Muslim dan Imam Ahmad dari sebagian istri Nabi Hafshah, disebutkan bahwa orang yang mendatangi tukang ramal dan bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka shalatnya tidak akan diterima selama 40 malam. Selain itu, dalam hadits riwayat Imam Ahmad dan al-Hakim dari Abu Hurairah, disebutkan bahwa orang yang mendatangi dukun atau tukang ramal, kemudian membenarkan apa yang dikatakannya, maka orang tersebut telah kufur terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad SAW.

Dengan adanya fatwa MUI dan landasan hukum dari Al-Quran dan hadits, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap praktik perdukunan dan peramalan serta menjaga kesucian tauhid dalam menjalankan kehidupan beragama. (Yogo Tobing)

Inovasi PPIH: Bus Shalawat Siap Antar Jamaah Haji dari Hotel ke Masjidil Haram Sepanjang Hari

0

muisumut.or.id-Makkah, Laporan dari Muhammad Hendra, reporter TV MUI dari Makkah Arab Saudi, bahwa Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah menyiapkan layanan bus shalawat yang akan mengantar jamaah dari hotel di Makkah menuju Masjidil Haram, baik pergi maupun pulang. Layanan ini beroperasi selama 24 jam secara shuttle untuk memudahkan jamaah dalam menjalani ibadah mereka.

Menurut Kepala Seksi Layanan Kedatangan dan Kepulangan, PPIH Daker Makkah Edayanti Dasril, terdapat lima rute bus shalawat di Makkah yang sesuai dengan wilayah hotel jamaah, dengan tiga terminal yang tersedia, yaitu Syib Amir, Bab Ali, dan Jiad. Hal ini disampaikannya dalam keterangan pers di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Rute pertama adalah Mahbas Jin – Bab Ali, yang merupakan rute bersama. Setiap negara yang jamaahnya melalui rute ini diharapkan menyiapkan bus. Bus yang melalui jalur ini dapat digunakan oleh seluruh jemaah haji dari berbagai negara. Rute kedua adalah Syisyah – Syib Amir, kemudian rute Raudhah – Syieb Amir, rute Jarwal – Syieb Amir sebagai rute ketiga dan keempat, serta rute Misfalah – Jiad sebagai rute kelima.

Edayanti menjelaskan bahwa setiap bus dilengkapi dengan stiker berbeda desain dan warna untuk memudahkan jamaah mengenali rute bus yang akan mereka naiki. Stiker tersebut berisi informasi mengenai rute, nomor rute, dan warna rute.

“Format stiker ini dibuat untuk memudahkan jamaah. Jika ada jamaah yang tidak dapat membaca tulisan rute, mereka dapat mengingat nomor atau warna,” ungkapnya.

Edayanti menambahkan, “Tahun ini, bus-bus shawalat yang melayani jamaah di Makkah berwarna hijau dan kuning. Oleh karena itu, para jamaah harus mengenali bus shawalat dengan baik.”

Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), hingga tanggal 4 Juni 2023 pukul 24.00 WIB, jumlah jamaah dan petugas yang telah tiba di Kota Madinah mencapai 66.273 orang atau 173 kelompok terbang.

“Hari ini, terdapat 6.214 jamaah/16 kloter yang diberangkatkan dari Madinah menuju Makkah untuk melaksanakan umrah,” kata Edayanti. (Yogo Tobing)

Pensiunan Pegawai MUI Sumut, Muhammad Ihsan Nasution, Berpulang ke Rahmatullah

0

muisumut.or.id-Medan, Dalam suasana yang penuh kesedihan, MUI Sumut dengan berat hati menerima kabar duka tentang kepergian “Opung Ihsan” sapaan akrab dari Muhammad Ihsan Nasution, mantan Pegawai MUI Sumut. Pada hari Senin, 5 Juni 2023, almarhum meninggal dunia pada pukul 02.00 dini hari di RS. Madani Medan.

Muhammad Ihsan Nasution, yang telah mengabdikan sebagian besar hidupnya dalam berbagai peran di MUI Sumut, merupakan sosok yang sangat terlibat dalam organisasi tersebut selama waktu yang panjang. Dalam sebuah wawancara dengan Drs. Ahmad Darwis, Kepala Sekretariat MUI Sumut, terungkap bahwa almarhum adalah putra dari K.H. Ahmad Nasution, yang pernah menjabat sebagai Ketua bidang dakwah Nasution di MUI Sumut.

“Sejak saat itu, Opung Ihsan ini aktif terlibat dan memberikan kontribusinya di berbagai bagian, mulai dari pegawai sekretariat, dulu namanya sekretariat dakwah, hingga terlibat dalam membantu segala macam urusan di perpustakaan”, Ungkap Drs. Ahmad Darwis.

Lebih lanjut, Drs. Ahmad Darwis juga menyampaikan bahwa Muhammad Ihsan Nasution adalah sosok pekerja keras, jujur, dan bertanggung jawab terhadap tugas-tugasnya. “Opung Ihsan tidak mau lari dari tanggung jawabnya, beliau semaksimal mungkin untuk bisa memberikan kontribusinya di MUI Sumut”, kenang Drs. Ahmad Darwis.

Setelah memberikan pengabdiannya dalam MUI Sumut selama waktu yang cukup lama, Muhammad Ihsan Nasution memasuki masa pensiun setelah Idul Fitri 1444.

Berita duka ini juga menyinggung usia almarhum yang kini telah berusia 63 tahun. Jenazah beliau dikebumikan setelah salat Zuhur di Pemakaman Mandailing Sei Mati, Medan. Tampak ramai keluarga dan kerabat yang memberikan penghormatan terakhir di alamat duka yang terletak di Jln. Pelita II No. 112, Medan.

Kepergian Muhammad Ihsan Nasution meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga, kerabat, serta rekan-rekan seperjuangannya di MUI Sumut.

Meskipun beliau telah mengakhiri masa tugasnya sebagai pegawai MUI Sumatera Utara, melalui narasi ini, kami keluarga besar MUI Sumatera Utara masih tetap menghormatinya sebagai keluarga. Pensiunnya beliau tidak mengurangi penghargaan dan kenangan kami terhadap jasa-jasa kebaikannya.

Dalam doa kita, semoga Allah SWT mengampuni segala dosanya, menerima amal ibadahnya, dan menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan untuk menghadapi cobaan ini, serta mendapatkan rahmat dari Allah. (Yogo Tobing)

Pusat Inkubasi Bisnis Syariah MUI Sumut Dorong Kebangkitan Ekonomi Umat Melalui Pemberdayaan UMKM

0

muisumut.or.id-Langkat, Ketua Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas) MUI Sumut, Putrama Alkhairi menjadi narasumber dalam acara “Sosialisasi dan Pendampingan UMKM untuk mendapatkan sertifikat Halal MUI” di Aula Perpustakaan Taman Cagar Budaya, Kabupaten Langkat pada Senin, 5 Juni 2023. Putrama Alkhairi menyampaikan pentingnya pemberdayaan ekonomi umat dalam dakwah Islam.

Menurut Putrama Alkhairi, kondisi objektif umat Islam membutuhkan prioritas dakwah di bidang ekonomi untuk memperkuat ekonomi umat. Melalui Pinbas dan lembaga berbasis syariah lainnya, diharapkan dapat mendorong lahirnya ekosistem dunia usaha Muslim yang berbasis komunitas.

“Untuk mencapai tujuan ini, langkah-langkah seperti pembinaan, pelatihan, pemberdayaan, manajemen terbaik, penciptaan sarana dan prasarana, serta akses perkembangan teknologi perlu terus dilakukan,”ungkapnya.

Putrama Alkhairi juga menjelaskan pentingnya merekonstruksi beberapa problematika bisnis umat agar lebih berkembang secara Islami. Gerakan ekonomi yang dilakukan harus fokus pada langkah produksi yang mempertimbangkan pasar dengan akurat, sesuai kebutuhan, strategis, dan berkualitas. Pemberdayaan ekonomi umat memerlukan upaya kreatif dan kerja cerdas agar menemukan solusi yang memadai.

Dalam konteks pembiayaan, ia menegaskan prinsip-prinsip kegiatan usaha yang diawali dengan langkah di hulu, yaitu skema pembiayaan syariah yang meliputi keadilan (adl), keseimbangan (tawazun), kemaslahatan (maslahah), universalisme (alamiyah), serta tidak mengandung ghahar, maisir, riba, zulm, risywah, dan objek haram lainnya.

Lebih lanjut, Putrama Alkhairi juga menyoroti berbagai alternatif permodalan yang dapat menjadi sumber bagi kegiatan dan aktivitas bisnis, seperti pembiayaan syariah, modal sendiri, perbankan syariah, koperasi syariah (BMT), kerjasama bisnis dalam bentuk bagi hasil usaha dengan modal bersama (musyarakah), wakaf produktif, hibah, dan sumber modal lainnya yang tidak melibatkan riba.

Selain itu, Putrama Alkhairi menekankan pentingnya pemahaman konsep bisnis sebelum mencari modal. Pinbas memiliki peran strategis dalam memberikan pencerahan kepada bisnis berbasis syariah yang berkemajuan. “Kolaborasi dan sinergi dengan semua kekuatan umat akan memperkuat permodalan dan pemasaran, sehingga umat Islam dapat menjadi produsen terbesar dunia dalam bingkai ekonomi berbasis syariah”, imbuhnya.

Sebagai contoh konkrit dari upaya tersebut, Pinbas Sumut telah melahirkan Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU). KPSAU telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, seperti PD Pasar Kota Medan, PD Pembangunan Kota Medan, Pemkab Langkat, dan beberapa petani mandiri, dalam memproduksi pupuk organik dengan menerapkan teknologi baru dan terbarukan.

Putrama Alkhairi mengingatkan para enterpreneur Muslim tentang semangat berbisnis yang beriringan dengan semangat memberi sedekah, infak, dan bantuan sosial lainnya. Dalam hal ini, ia merujuk kepada pengusaha Muslim seperti Abdurrahman bin Auf yang sukses dalam bisnisnya dan senantiasa memberikan bantuan kepada umat. Putrama Alkhairi berharap agar umat Islam terus mencari ruang untuk berguna bagi orang lain dan menjadi orang yang berarti dalam kehidupan serta mampu menceritakan kisah inspiratif dalam perjuangan ekonomi umat. (Yogo Tobing)

Peran Aktif Emak-Emak dalam Grebek Pengedar Narkoba: Mendapatkan Penghargaan dari MUI Sumatera Utara

0

muisumut.or.id-Medan, Dr. Zulkarnain Nasution, MA, ICAP, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba MUI Sumatera Utara, sangat mengapresiasi kelompok emak-emak di Nagori Bah Tonang, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, yang melakukan penggerebekan terhadap rumah pengedar narkoba yang telah menyebabkan kekhawatiran masyarakat.
Tindakan ini dilakukan oleh kelompok emak-emak tersebut sebagai respons atas bahaya penyalahgunaan narkoba dan kekhawatiran terhadap anak-anak mereka sebagai generasi muda yang rentan terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba.

“Kelompok emak-emak itu merupakan perwujudan dari amanat Undang-Undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 104, yaitu masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika,” kata Dr. Zulkarnain.
Tindakan penggerebekan yang dilakukan oleh kelompok emak-emak tersebut juga dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mereka berhasil mengamankan pengedar narkoba beserta barang buktinya dan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

Dr. Zulkarnain mengajak masyarakat untuk mencontoh tindakan yang dilakukan oleh kelompok emak-emak Nagori Bah Tonang dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Ia juga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberikan perlindungan hukum kepada kelompok emak-emak tersebut.

“Kelompok emak-emak di Nagori Bah Tonang harus diapresiasi pemerintah dan kepolisian, dengan memberikan penghargaan dalam bentuk apapun. Supaya kelompok emak-emak itu semakin bersemangat menggunakan kekuatan mereka dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tambahnya.

Dr. Zulkarnain juga mengusulkan agar Nagori Bah Tonang menjadi desa percontohan dan desa bersih narkoba. Ia berharap pemerintah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dapat mendukung langkah ini dengan melibatkan para pemangku kepentingan untuk melanjutkan upaya pencegahan narkoba yang dilakukan oleh masyarakat Nagori Bah Tonang.

Sebelumnya, kelompok emak-emak berhasil menggerebek dan menangkap seorang pengedar sabu bernama WM, warga Nagori Bah Tonang, Kecamatan Raya Kahean. Dalam penggerebekan tersebut, warga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti sabu seberat 1,19 gram dan 21 bungkus sabu seberat 2,97 gram, serta barang bukti lainnya seperti timbangan elektrik, HP, dan tas sandang warna hitam.

Aksi berani ini menunjukkan peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Dengan adanya apresiasi dan dukungan yang tepat dari pemerintah dan aparat penegak hukum, diharapkan semangat dalam memerangi narkoba akan semakin meningkat di masyarakat. (Yogo Tobing)