Thursday, March 12, 2026
spot_img
Home Blog Page 110

Putrama Alkhairi Menyampaikan Pesan Penting tentang Pancasila dalam Wawancara dengan MUI Sumut

0

muisumut.or.id-Medan, 1 Juni 2023, Dalam rangka memperingati Hari Pancasila, Putrama Alkhairi, Sekretaris Bidang MUI Sumut sekaligus Ketua Pusat Ikubasi Bisnis Syariah MUI Sumut, mengungkapkan pesan tentang pentingnya memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dalam wawancara eksklusif dengan MUI Sumut, Putrama Alkhairi menyampaikan pemikirannya yang mendalam mengenai perbedaan identitas dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam perbincangan tersebut, Putrama Alkhairi menekankan pentingnya menerima dan menghargai perbedaan sebagai keindahan yang memperkaya bangsa. Ia mengajak semua orang untuk memaknai konsep “fastabiqul khairat” dengan saling bersaing dalam kebaikan tanpa melukai satu sama lain. Menurutnya, masyarakat harus menjauhi tindakan yang memupuk permusuhan dan perpecahan dalam kehidupan sehari-hari.

“Pancasila adalah identitas bangsa kita yang menjadi semboyan ‘Bhinneka Tunggal Ika’. Namun, terkadang kita terjebak dalam kelompok-kelompok kecil yang serupa dan menganggap sebelah mata orang-orang yang berbeda dari kita,” ungkap Putrama Alkhairi. Ia berpendapat bahwa kekuatan dan kehebatan bangsa terletak pada persatuan, bukan pada pemisahan.

Putrama Alkhairi juga menyoroti pentingnya menjalankan prinsip-prinsip Pancasila dengan adil dan beradab, terutama dalam pelaksanaan pemilu. Ia menekankan bahwa pertanggungjawaban tersebut tidak hanya dilihat dari sudut pandang manusia, tetapi juga dihadapan Allah SWT.

Selain itu, Putrama Alkhairi menggambarkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan sebagai cita-cita luhur bangsa. Menurutnya, kearifan dan kebijaksanaan tersebut harus selalu dekat dengan kenyataan agar dapat mewujudkan kemajuan yang berkelanjutan.

Tak hanya itu, Putrama Alkhairi juga mengajak semua pihak untuk merawat kebersamaan dan menghindari isolasi pemikiran yang berbeda. Ia menekankan bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk bersatu dan bergerak bersama, terutama ketika berkumpul dengan orang-orang yang memiliki pandangan yang berbeda.

Dalam akhir wawancara, Putrama Alkhairi menantang masyarakat untuk merenungkan apakah mereka telah benar-benar mewujudkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam tindakan sehari-hari, atau hanya terjebak dalam pencitraan keharmonisan semu yang mengabaikan perbedaan identitas.

Wawancara dengan Putrama Alkhairi ini memberikan pencerahan dan refleksi bagi masyarakat mengenai pentingnya menjaga keberagaman dan menghormati perbedaan dalam upaya membangun bangsa yang lebih baik. (Yogo Tobing)

Hari Lahirnya Pancasila: Mengenang Momen Bersejarah Perumusan Dasar Negara Indonesia

0

muisumut.or.id-Medan, Di Indonesia, tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahirnya Pancasila. Dalam mengenang peristiwa bersejarah ini, Prof. Dr. Asmuni, MA, selaku Sekretaris Umum MUI Sumatera Utara, menyampaikan pentingnya momen ini sebagai momen bersejarah dalam perumusan dasar negara Indonesia.

Menurut Prof. Dr. Asmuni, MA, perayaan Hari Lahirnya Pancasila memiliki nilai historis yang tak ternilai. Tanggal tersebut merupakan titik penting dalam sejarah perumusan dasar negara ketika sidang BPUPKI melahirkan Pancasila sebagai landasan negara Indonesia.

Prof. Asmuni juga menyoroti perbedaan antara Hari Lahirnya Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila. Ia menjelaskan bahwa Hari Lahirnya Pancasila berkaitan erat dengan upaya perumusan Pancasila sebagai dasar negara RI. Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila terkait dengan tragedi pemberontakan 30 September 1965 yang berusaha mengganti Pancasila dengan ideologi komunis, menyebabkan gugurnya tujuh pahlawan nasional.

Dalam konteks ini, Prof. Asmuni, menekankan pentingnya nilai-nilai eksistensial yang menjadi dasar Pancasila, seperti ketuhanan dan nilai-nilai humanistik. Menurutnya, kegagalan pemberontakan tersebut disebabkan oleh kekuatan Pancasila yang mengakar dalam keyakinan akan keesaan Tuhan dan nilai-nilai kemanusiaan yang adil.

Prof. Asmuni menjelaskan bahwa penetapan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahirnya Pancasila dan hari libur nasional melalui Keputusan Presiden RI No. 24 tahun 2016 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah upaya untuk memperkuat kesadaran bangsa Indonesia terhadap pentingnya Pancasila sebagai dasar negara. Ia menegaskan bahwa Pancasila harus dijaga dan dipertahankan oleh seluruh warga Indonesia, tanpa memandang perbedaan suku, agama, dan budaya.

Menutup pernyataannya, Prof. Asmuni berpesan bahwa ketika menghadapi kendala dan ketidakadilan, perbaikan yang diperlukan bukanlah mengganti Pancasila dengan ideologi lain, tetapi dengan memperkuat implementasi nilai-nilai Pancasila. Pancasila adalah identitas nasional yang mempersatukan seluruh bangsa Indonesia dalam semangat persatuan, keadilan, dan kemanusiaan yang adil. (Yogo Tobing)

Muhammad Hendra, Reporter TV MUI dari Madinah: Jamaah Haji Diminta untuk Mengenakan Ihram Sejak Berada di Hotel

0

muisumut.or.id-Madinah, Sebagai langkah memudahkan proses perjalanan ibadah haji, panitia penyelenggara haji memberikan imbauan kepada jamaah haji Indonesia yang berada di Madinah untuk mengenakan pakaian ihram sejak berada di hotel masing-masing. Hal ini bertujuan agar jamaah dapat lebih siap dan fokus menjalankan ibadah umrah di Masjidil Haram setelah meninggalkan Madinah pada 1 Juni 2023.

Menurut Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Edayanti, imbauan ini penting mengingat waktu yang terbatas saat bus jamaah haji berhenti di Bir Ali, tempat miqat untuk berihram. Jamaah haji lansia khususnya disarankan untuk tetap berada di dalam bus, karena akan ada petugas atau pembimbing ibadah yang akan memberikan bimbingan langsung tentang niat ihram.

PPIH Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Madinah telah menyiapkan lima posko layanan di Bir Ali untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah. Petugas di posko-posko tersebut akan memantau pergerakan bus dan jamaah haji Indonesia serta memberikan arahan terkait wudu, salat, dan proses niat ihram di dalam Masjid Bir Ali.

Edayanti juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan ketahanan fisik selama perjalanan menuju Makkah dan dalam menjalankan ibadah umrah di Masjidil Haram. Ia menekankan agar jamaah haji selalu menjaga kesehatan, istirahat yang cukup, dan memperdalam pengetahuan mengenai manasik haji serta senantiasa mengikuti arahan yang diberikan oleh petugas.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga tanggal 30 Mei 2023 pukul 24.00 WIB, tercatat sebanyak 41.198 jamaah dan petugas telah tiba di kota Madinah yang tergabung dalam 107 kelompok terbang.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan proses persiapan dan pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan lancar dan jamaah haji Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan penuh kesadaran. (Yogo Tobing)

Sosial Bencana MUI Sumatera Utara beri Souvenir kepada Para Ibu Lansia Binaan MKS Aisyiyah Sumut

0

muisumut.or.id, Medan, Pada Hari Lanjut Usia Nasional tanggal 29 Mei 2023 Pengurus Sosial Bencana MUI SU gelar kegiatan mandiri penghormatan kepada Ibu Lanjut Usia dengan memberikan Souvenir . Para Ibu lansia ini dibina oleh Majelis Kesejahteraan Sosial (MKS) Aisyiyah Sumatera Utara beralamat di Jalan Masjid Firdaus Desa Bandar Khalifah Kabupaten Deli Serdang.

Pengurus Sosben yang hadir pada kegiatan itu adalah Sekretaris Bidang Sosben MUI SU Nani Ayum Panggabean, Nurbadiyah Dalimunte dan Fauziah Lubis. Diterima Ketua MKS Aisyiyah SU Ibu Yurisna Tanjung, S.Sos,MA, Ibu Dr.Mujiatun dan beberapa pengurus lainnya.

Sosben MUI SU melihat para Ibu Lanjut Usia yang dibina dan diberi pendampingan MKS Aisyiyah SU adalah para lansia tangguh yang masih bisa mandiri berjualan aneka ragam kuliner di antaranya masih ada yang sanggup membuat panggang geleng kuliner khas Sibolga yang harus dikerjakan teliti dan hati hati mencabut tulang ikan dengan rapi dan diisi dengan kentang, kelapa gongseng. Luar biasa.

Apa yang diprogramkan BKKBN bahwa Lansia Tangguh adalah seseorang atau kelompok berumur diatas 60 tahun yang mempunyai ciri sehat, aktif, mandiri dan produktif. Dilanjutkan Pembinaan Lansia Tangguh dengan Mengembangkan tujuh dimensi yaitu dimensi spiritual, sosial, emosional, fisik, intelektual, profesional dan vokasional, serta lingkungan. Mudah mudahan hal ini dapat diwujudkan dan terlaksana oleh Penggiat Sosial Kegamaan dan bekerja sama dengan Pemerintah.

Laila Rohani Ketua Bidang Sosben MUI berharap Hadist Riwayat Tirmizi ini dapat diwujudkan umat sebagai Ruhama’ bainahum .

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيُوَقِّرْ كَبِيرَنَا
“Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi yang lebih muda, atau tidak menghormati yang lebih tua.”

“LANSIA TERAWAT INDONESIA BERMARTABAT”, Tema yang diusung pada pada Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2023 dapat dilaksanakan semua pihak yang terkait , tutur Nurbadiyah Dalimunte Pengurus Sosben MUI SU yang kesehariannya bekerja sebagai Pengawas Pendidikan Kota Medan .

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional: MUI Sumut Mendorong Peningkatan Kesejahteraan Para Lansia

0

muisumut.or.id-Medan, Hari Lanjut Usia Nasional telah memiliki dasar hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Dalam wawancara eksklusif dengan Prof. Dr. Asmuni, MA, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara (MUI Sumut), beliau menjelaskan bahwa undang-undang ini mewajibkan program dan kegiatan pembangunan kesejahteraan sosial untuk memperhatikan peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia. Prof. Asmuni menyampaikan bahwa landasan ini didasarkan pada Al-Quran dan hadis, yang menegaskan kewajiban kita untuk menjaga dan merawat orang tua, terutama mereka yang sudah lanjut usia.

Prof. Asmuni juga mengungkapkan pentingnya peringatan Hari Lanjut Usia Nasional, yang digagas oleh dr. KRT. Radjiman Widyodiningrat dan secara resmi dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 29 Mei 1996 di Semarang.

“Kehadiran negara dalam mendukung para lanjut usia tercermin melalui diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan, yang memberikan perhatian khusus kepada lanjut usia untuk mencapai kesejahteraan, kemandirian, dan martabat yang layak,” ungkap Prof. Asmuni.

Sebagai Sekretaris MUI Sumut, Prof. Asmuni secara tegas menyatakan dukungan mereka terhadap peringatan Hari Lanjut Usia Nasional yang diselenggarakan setiap tanggal 29 Mei. Ia berharap peringatan ini dapat menjadi momentum untuk mengingatkan Kementerian dan Lembaga terkait agar berupaya maksimal dalam meningkatkan kesejahteraan, kemandirian, dan martabat para lanjut usia, terutama bagi mereka yang tidak memiliki anak atau keluarga yang dapat merawat mereka.

Di samping itu, Prof. Asmuni juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait perhatian terhadap para lanjut usia. Beliau menekankan pentingnya kesadaran anak-anak atau keluarga yang memiliki orang tua lanjut usia untuk tidak membiarkan mereka terlantar atau tidak terurus. Selain itu, ia juga mengajak tetangga yang mengetahui kondisi lanjut usia yang terlantar untuk segera berkoordinasi dengan aparat pemerintahan setempat guna mencari solusi yang efektif. Prof. Asmuni juga mengajak seluruh umat Islam dan masyarakat lainnya untuk saling membantu dalam menangani persoalan para lanjut usia, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Di akhir, Prof. Asmuni memberikan masukan kepada pihak Kementerian dan Lembaga terkait untuk lebih meningkatkan perhatian dan aktivitas nyata dalam mewujudkan kesejahteraan, kemandirian, dan martabat para lanjut usia. Ia berharap agar sarana dan prasarana di panti jompo ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada mereka. Selain itu, pendataan yang akurat mengenai keberadaan lanjut usia di setiap desa juga sangat penting untuk mencegah terjadinya penelantaran. Prof. Asmuni mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban untuk mendata dengan cermat orang-orang yang membutuhkan, termasuk lanjut usia, dan memberikan perawatan yang baik dan layak sesuai dengan Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.” (Yogo Tobing)

Peringatan Hari Lansia, Dra. Rusmini, MA: Hindari Tindakan Membuang Orang Tua Ke Panti Jompo

0

muisumut.or.id-Medan, Dalam peringatan Hari Lansia, Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (MUI Sumut) menyampaikan pandangan terhadap pentingnya memberikan perhatian dan penghormatan kepada lansia. Dra Rusmini, MA,  Ketua Bidang KPRK, menekankan pentingnya merawat orang tua yang sudah lanjut usia berdasarkan ajaran Al-Quran dan hadis.

Menurut Rusmini, sebagai umat Muslim, kewajiban kita adalah menjaga dan merawat orang tua, terutama yang sudah memasuki usia lanjut. Ia mengingatkan agar tidak menggunakan kata-kata kasar atau bentakan saat berbicara dengan orang tua, karena hal tersebut diharamkan. Sebaliknya, kita harus menggunakan kalimat yang lembut dan penuh kasih sayang, mengingat sensitivitas yang umumnya dimiliki oleh orang tua yang sudah berumur.

Rusmini juga menyoroti perlunya menghindari tindakan membuang orang tua ke panti jompo. Ia menegaskan bahwa sebagai umat beragama, tidak boleh terlihat seperti orang yang tidak memiliki waktu untuk merawat orang tua. Ia menekankan bahwa merawat orang tua adalah kewajiban dan merupakan ladang amal menuju surga.

Dalam konteks ini, Dra. Rusmini menganggap Hari Lansia sebagai peringatan yang penting. Dra. Rusmini juga memberikan pesan kepada pemerintah agar memperhatikan pemenuhan gizi bagi lansia yang berada di panti jompo. Meskipun tidak mengatakan bahwa selama ini tidak ada pemenuhan gizi, ia menekankan pentingnya konsistensi dalam memberikan pemenuhan gizi yang memadai.

Selain Dra Rusmini, ada juga Dr. Sukiati yang memberikan tanggapan terhadap peringatan hari lansia, ia menyampaikan agar setiap keluarga yang memiliki anggota lansia memberikan perhatian dalam hal beribadah.

Contohnya adalah dengan menyediakan pesantren khusus untuk lansia atau pendidikan khusus yang dapat bermanfaat bagi lansia. “Selain itu, pemerintah juga bisa memberikan wadah kepada para lansia berupa pendidikan khusus lansia. Ada beberapa daerah di Indonesia seperti itu, jika hal ini dapat diterapkan di seluruh Indonesia, sepertinya lansia-lansia di tanah air bisa merasakan kehidupan yang sejahtera,” Ucap Dr. Sukiati (Yogo Tobing)

Merespon Fenomena Pelaksanaan Ibadah Sholat di Ponpes Al-Zaytun, Dr. Ardiansyah: Perempuan Tidak Diizinkan Menjadi Imam Bagi Kaum lelaki

0

muisumut.or.id-Medan, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menggelar muzakarah rutin bulanan pada hari Sabtu, 08 Zulkaidah 1444 H/28 Mei 2023 M. Muzakarah ini menghadirkan narasumber terkemuka yang akan membahas tema “Sholat Berjama’ah Dalam Ketentuan Syari’at Islam (Merespon Fenomena Pelaksanaan Ibadah Sholat di Ponpes Al-Zaytun)”.

Narasumber pertama dalam muzakarah ini adalah Dr. H. Ardiansyah, Lc, MA, Wakil Ketua Umum MUI Sumut sekaligus Dekan Fakultas Syari’ah UIN SU. Dalam pemaparannya, Dr. Ardiansyah mengungkapkan beberapa poin penting terkait shalat berjama’ah dalam konteks syari’at Islam.

Poin pertama yang disampaikan adalah mengenai “Shalat Ibadah Mahdhah” sebagai tiang utama dalam Islam yang tidak boleh ditinggalkan dalam situasi apapun. Dr. Ardiansyah menjelaskan bahwa meninggalkan shalat dianggap meruntuhkan agama menurut ajaran Nabi Muhammad SAW. Meskipun informasi tentang shalat telah diajarkan, masih banyak aspek yang belum dipahami dengan baik. Dalam konteks tersebut, kontroversi muncul terkait perempuan sebagai imam atau khatib dalam shalat berjama’ah, yang terkait dengan perkembangan semangat gender dan feminisme. Dr. Ardiansyah menyatakan bahwa makalah ini akan membahas pendapat ulama tentang tata cara berjama’ah dan kedudukan imam perempuan dalam hadis Nabi SAW.

Kontroversi imam dan khatib perempuan dalam shalat berjama’ah juga menjadi poin yang ditekankan dalam muzakarah ini. Pelaksanaan shalat berjama’ah dipimpin oleh seorang imam lelaki dengan syarat-syarat tertentu. Dr. Ardiansyah menyebutkan bahwa pandangan ulama menentang imam dan khatib perempuan dalam shalat berjama’ah. Dalam shaf berjama’ah, perempuan harus berada di belakang shaf laki-laki. Terdapat kejadian kontroversial pada tahun 2005 di Amerika Serikat, di mana seorang perempuan menjadi khatibah dan imam shalat Jum’at yang memicu perdebatan. MUI Sumatera Utara merespon pertanyaan masyarakat seputar kedudukan perempuan dalam shalat berjama’ah dan melakukan diskusi serta pembahasan untuk memberikan panduan kepada umat.

Dr. Ardiansyah juga menjelaskan perspektif hadis Nabi SAW terhadap kedudukan imam dan khatib perempuan dalam shalat berjama’ah. Diskursus tentang imam dan khatib dalam shalat berjama’ah telah dibahas oleh ulama selama berabad-abad dan mencapai kesepakatan bahwa perempuan hanya dapat menjadi imam bagi jamaah perempuan dengan berdiri di tengah-tengah mereka. Perempuan tidak diizinkan menjadi imam bagi kaum lelaki untuk menjaga kehormatan dan kesucian perempuan, seiring dengan ayat Al-Quran dan hadis Nabi yang menegaskan peran laki-laki sebagai pemimpin bagi perempuan. Fatwa dari berbagai ulama juga mengkonfirmasi bahwa perempuan tidak sah menjadi imam bagi makmum laki-laki.

Kontribusi Perempuan Dalam Menghadapi Pilpres 2024

Selain itu, muzakarah ini juga menghadirkan narasumber kedua, yaitu Dr. Hj. Aisyah Simamora, Lc, MA. Dr. Aisyah memberikan paparan dengan tema “Kontribusi Perempuan Dalam Menghadapi Pilpres 2024”. Dalam pemaparannya, Dr. Aisyah menyoroti peran khusus perempuan dalam menghadapi proses pemilihan presiden.

Dr. Aisyah menjelaskan bahwa kontribusi khusus perempuan meliputi penolakan menerima materi dari calon presiden manapun, memastikan suami memahami konsep memberi bukan menerima, serta berjuang dengan dukungan finansial dan pengorbanan pribadi untuk tujuan yang diyakini. Selain itu, perempuan juga memiliki peran penting dalam memilih calon presiden dengan memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai pemilih melalui link PEMILU. Dr. Aisyah juga menekankan peran perempuan dalam memeriahkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan mengawasinya untuk meminimalkan kemungkinan adanya kecurangan terkait data pemilih.

Dr. Aisyah juga menyebutkan peran khusus bagi perempuan dalam hal memasak makanan yang dapat disajikan dan dibawa ke TPS, untuk memperkuat semangat para pejuang dan semua orang yang berada di TPS. Selain itu, doa juga menjadi peran penting bagi setiap individu untuk kelancaran dan keberhasilan proses pemilihan. Dr. Aisyah juga mengajak untuk memiliki sikap tawakkal dan optimis dalam menghadapi proses pemilihan dengan mempercayakan segala hasil kepada Allah dan menjaga sikap optimis.

Muzakarah rutin bulanan Komisi Fatwa MUI Provinsi Sumatera Utara telah menjadi wadah yang penting untuk menggelar diskusi seputar isu-isu hangat saat ini. Untuk menyaksikan langsung acara tersebut, pemirsa setia kanal YouTube MUI Sumut dapat mengakses tayangannya dengan mengklik di sini (Yogo Tobing)

Muzakarah MUI Sumatera Utara: Mengungkap Perspektif Hadis Nabi tentang Imam dan Khatib Perempuan

0

muisumut.or.id-Medan, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menggelar muzakarah rutin bulanan pada hari Sabtu, 08 Zulkaidah 1444 H/28 Mei 2023 M. Muzakarah ini menghadirkan narasumber terkemuka yang akan membahas tema “Sholat Berjama’ah Dalam Ketentuan Syari’at Islam (Merespon Fenomena Pelaksanaan Ibadah Sholat di Ponpes Al-Zaytun)”.

Narasumber pertama dalam muzakarah ini adalah Dr. H. Ardiansyah, Lc, MA, Wakil Ketua Umum MUI Sumut.

Poin pertama yang disampaikan Dr. Ardiansyah adalah mengenai “Shalat Ibadah Mahdhah”. Meskipun informasi tentang shalat telah diajarkan, masih banyak aspek yang belum dipahami dengan baik. Dalam konteks tersebut, kontroversi muncul terkait perempuan sebagai imam atau khatib dalam shalat berjama’ah, yang terkait dengan perkembangan semangat gender dan feminisme.

Kontroversi imam dan khatib perempuan dalam shalat berjama’ah juga menjadi poin yang ditekankan dalam muzakarah ini. Pelaksanaan shalat berjama’ah dipimpin oleh seorang imam lelaki dengan syarat-syarat tertentu. Dr. Ardiansyah menyebutkan bahwa pandangan ulama menentang imam dan khatib perempuan dalam shalat berjama’ah. Dalam shaf berjama’ah, perempuan harus berada di belakang shaf laki-laki. Terdapat kejadian kontroversial pada tahun 2005 di Amerika Serikat, di mana seorang perempuan menjadi khatibah dan imam shalat Jum’at yang memicu perdebatan. MUI Sumatera Utara merespon pertanyaan masyarakat seputar kedudukan perempuan dalam shalat berjama’ah dan melakukan diskusi serta pembahasan untuk memberikan panduan kepada umat.

Dr. Ardiansyah juga menjelaskan perspektif hadis Nabi SAW terhadap kedudukan imam dan khatib perempuan dalam shalat berjama’ah. Diskursus tentang imam dan khatib dalam shalat berjama’ah telah dibahas oleh ulama selama berabad-abad dan mencapai kesepakatan bahwa perempuan hanya dapat menjadi imam bagi jamaah perempuan dengan berdiri di tengah-tengah mereka. Perempuan tidak diizinkan menjadi imam bagi kaum lelaki untuk menjaga kehormatan dan kesucian perempuan, seiring dengan ayat Al-Quran dan hadis Nabi yang menegaskan peran laki-laki sebagai pemimpin bagi perempuan. Fatwa dari berbagai ulama juga mengkonfirmasi bahwa perempuan tidak sah menjadi imam bagi makmum laki-laki.

Selain itu, muzakarah ini juga menghadirkan narasumber kedua, yaitu Dr. Hj. Aisyah Simamora, Lc, MA. Dr. Aisyah memberikan paparan dengan tema “Kontribusi Perempuan Dalam Menghadapi Pilpres 2024”. Dalam pemaparannya, Dr. Aisyah menyoroti peran khusus perempuan dalam menghadapi proses pemilihan presiden.

Dr. Aisyah menjelaskan bahwa kontribusi khusus perempuan meliputi penolakan menerima materi dari calon presiden manapun, memastikan suami memahami konsep memberi bukan menerima, serta berjuang dengan dukungan finansial dan pengorbanan pribadi untuk tujuan yang diyakini. Selain itu, perempuan juga memiliki peran penting dalam memilih calon presiden dengan memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai pemilih melalui link PEMILU. Dr. Aisyah juga menekankan peran perempuan dalam memeriahkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan mengawasinya untuk meminimalkan kemungkinan adanya kecurangan terkait data pemilih.

Dr. Aisyah juga menyebutkan peran khusus bagi perempuan dalam hal memasak makanan yang dapat disajikan dan dibawa ke TPS, untuk memperkuat semangat para pejuang dan semua orang yang berada di TPS. Selain itu, doa juga menjadi peran penting bagi setiap individu untuk kelancaran dan keberhasilan proses pemilihan. Dr. Aisyah juga mengajak untuk memiliki sikap tawakkal dan optimis dalam menghadapi proses pemilihan dengan mempercayakan segala hasil kepada Allah dan menjaga sikap optimis.

Muzakarah rutin bulanan Komisi Fatwa MUI Provinsi Sumatera Utara telah menjadi wadah yang penting untuk menggelar diskusi seputar isu-isu hangat saat ini. Untuk menyaksikan langsung acara tersebut, pemirsa setia kanal YouTube MUI Sumut dapat mengakses tayangannya dengan mengklik di sini (Yogo Tobing)

Jamaah Haji Kloter 05/KNO Sumut Berangkat Ke Tanah Suci

0

muisumut.or.id-Medan, Di tengah semarak keberangkatan jamaah haji dari berbagai penjuru tanah air, sebuah kelompok jamaah dari Sumatera Utara telah memasuki babak baru dalam perjalanan hidup mereka. Ketua Bidang HLNKI MUI Sumatera Utara yang sekaligus turut menjadi jemaah Haji kloter 05 Sumut melaporkan bahwa pada Sabtu, 27 Mei 2023, pukul 10.00 WIB pagi, dengan penuh kerinduan dan semangat yang membara, para jamaah masuk ke asrama haji.

Hari berikutnya, Ahad, 28 Mei 2023, kelompok jamaah yang terdiri dari KBIHU Dhuyufur Rahman, Babussalam, Kota Medan, dan Kota Tanjung Balai bersiap untuk melangkah ke tempat suci penuh berkah, Madinah al Munawwarah. Di bawah cahaya fajar yang mengusik malam, mereka berangkat dari Medan menggunakan pesawat Garuda GIA 3105, yang dijadwalkan take off pada pukul 10.30 WIB. Dalam hati, para jamaah membawa harapan dan doa-doa suci sembari pesawat melaju di langit biru.

Pada Ahad yang sama, di tengah sorak-sorai syukur dan bercampur dengan deburan angin yang membelai wajah mereka, para jamaah diharapkan tiba di Madinah pada pukul 15.25 Waktu Arab Saudi (WAS). Mereka akan menemukan tempat istirahat sementara di wilayah Markaziyah Madinah sebelum melanjutkan perjalanan ke Makkah, tempat yang telah mereka idam-idamkan.

Hotel MAWASIM JARWAL dengan nomor hotel 901, sektor 09, dan maktab 51 akan menjadi pelindung mereka selama berada di Makkah. Di sana, para jamaah akan menemukan ketenangan dan kehangatan, seolah mendapatkan tumpahan cinta dari-Nya yang tak terbatas.

Setelah menyelesaikan rangkaian ibadah haji yang penuh makna, para jamaah berencana untuk pulang dari Jeddah menuju Medan pada Sabtu, 08 Juli 2023. Pesawat Garuda GIA 3205 telah dijadwalkan lepas landas pada pukul 13.40 Waktu Arab Saudi (WAS). Dengan hati penuh haru dan rasa syukur, mereka berdoa agar perjalanan pulang mereka akan dipenuhi dengan keberkahan dan perlindungan-Nya.

Pada Ahad, 09 Juli 2023, dini hari menjelang fajar yang mengintip kejauhan, di antara penantian yang penuh kerinduan, para jamaah diharapkan tiba di KNO Medan pada pukul 01.50 WIB. Di saat yang sama, di asrama haji yang dipenuhi dengan doa-doa tulus, mereka akan berkumpul untuk menunggu kepulangan koper-koper mereka yang telah membawa beban berharga di tanah suci.

Setelah itu, mereka akan pulang ke rumah masing-masing dengan langkah yang penuh harap dan rasa syukur, diperkirakan setelah shalat subuh. Perjalanan yang mereka lalui selama 43 hari, termasuk masa tinggal mereka selama 41 hari di Arab Saudi, tak hanya meninggalkan jejak fisik di Tanah Suci, tetapi juga membawa pulang kedamaian dan kenangan yang abadi dalam diri mereka. Semoga perjalanan suci ini telah melahirkan jiwa yang lebih kuat, serta mempererat ikatan mereka dengan Sang Pencipta. (Yogo Tobing)

DSN Perwakilan MUI Sumatera Utara ikuti Pleno DSN MUI ke 57

0

muisumut.or.id, Medan, Sekretariat Dewan Syariah Nasional (DSN) Perwakilan MUI Sumatera Utara, Dr. Ardiansyah, Lc, MA dan Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum mengikuti Pleno DSN ke 57 melalui video confrence, pada Jumat 26 Mei 2023. Pleno yang digelar secara Hybrid yakni secara luring di Hotel Mercure Jakarta Batavia, sedangkan untuk Sekretariat DSN Perwakilan melalui daring (aplikasi zoom meeting).

Pada Pleno ke57 yang berlangsung hingga pukul 22.00 WIB memutuskan tiga (3)  fatwa yakni pertama; Fatwa Reksadana (Exchange Traded Fund), kedua; Fatwa Asusransi Jiwa Dwiguna Murni (Pure Endowment), ketiga; Fatwa Penerapan Prinsip Syariah dalam Penyediaan Infrastruktur dan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)(Availability Payment).

Di samping itu juga mereview dan evaluasi fatwa yang lama terkait update fatwa. Ada tiga karakteristik fatwa yang diupdate, pertama; kontekstualisasi fatwa, kedua; sifatnya perubahan misalnya karena tidak bisa dijalankan karena ada perubahan Undang-Undang, ketiga; penambahan atau meirinci fatwa tanpa merubah substansi fatwa.

Dr. Ardiansyah selaku kordinator DSN Perwakilan MUI Sumatera Utara sangat bersyukur DSN Perwakilan diikutkan dalam rapat Pleno tersebut

“Alhamdulilah MUI Provinsi Sumatera Utara bersama 7 Provinsi lainnya di Indonesia sudah memiliki DSN Perwaklilan, terlebih lagi kita diikutsertakan dalam pembahasan Pleno Fatwa DSN. Hal ini sangat baik dan bermanfaat untuk menambah wawasan kami di bidang ekonomi syariah khususnya fatwa-fatwa terkini” ujarnya

Ardiansyah yang juga salah seorang Dewan Pengawas Syariah di Bank Sumut Syariah menyampaikan bahwa sistem keuangan perbankan di tanah air saat ini menganut sistem dualbanking. Artinya bahwa sistem perbankan di tanah air menggunakan sistem syariah dan konvensional. Dengan demikian sistem keuangan syariah diakui oleh negara bahkan berkembang dengan pesat hingga saat ini.

Oleh karena itu, DSN Perwakiln MUI Sumatera Utara juga mengemban amanah untuk memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat. Sebagai wujud implementasi amanah undang-undang Perbankan Syari’ah.

“DSN Perwakilan Sumatera Utara siap untuk mesosialisasikan fatwa fatwa DSN MUI, bahkan dalam waktu dekat akan melaksanakan pelatihan “Muamalah Maliyah” bekerjasama dengan DSN MUI Pusat.” ucapnya

Keunikan Fatwa Ekonomi Syariah

Pada Pembukaan Pleno, Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH Sholahuddin Al Aiyub, menyampaikan keunikan fatwa ekonomi syariah yang dikeluarkan Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI dibandingkan fatwa halal maupun fatwa keagamaan yang dikeluarkan Komisi Fatwa MUI.

Menurutnya, ciri khas fatwa DSN MUI adalah implementatif. Fatwa yang sudah ditetapkan harus bisa dijalankan. Ketika fatwa tersebut sudah dirumuskan, maka DSN sudah meyakini fatwa tersebut diterima berbagai pihak. Titik ini yang menjadi pembeda antara fatwa DSN MUI dengan Komisi Fatwa.

“Maka fatwa DSN MUI penting pandangan fikih otoritasnya, pandangan Mahkamah Agungnya, dan pandangan dari sisi akuntansinya dalam perumusan suatu fatwa, DSN MUI kerap diajak kerjasama oleh berbagai otoritas untuk merumuskan prinsip kesyariahan. Sejumlah kampus juga mengajak kerja lapangan bersama atau MoU dengan DSN MUI.” ujarnya

Meski disibukkan dengan tawaran-tawaran menarik seperti itu, Kiai Aiyub mengingatkan bahwa tugas utama DSN MUI adalah perumusan fatwa dan prinsip kesyariahaan.

“Saya sering mengingatkan teman-teman BPH meskipun kita melakukan pelayanan kepada otoritas dan pihak semu, jangan lupakan tugas utama DSN yaitu merumuskan fatwa atau prinsip kesyariahan,” lanjutnya.

Dia mengingatkan seperti itu karena menurutnya banyak anggota DSN MUI yang melakukan pelayanan di luar kompetesinya. Padahal kompetensi inti dari DSN MUI sebagai lembaga adalah mengeluarkan fatwa.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan DSN-MUI, KH Hasanudin, Prof Muhammad Amin Suma, KH Sholahudin Al Aiyub, Prof Jaih Mubarak, Prof. Dr. Asror Ni’am beserta puluhan pengurus Dewan Syariah Nasional sebagai peserta rapat. Serta dihadiri DSN Perwakilan

1. Sekretariat DSN-MUI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah a. Dr. H. Nur Fatoni, M.Ag. b. Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag. c. Cita Sary Dja’akum, A.Md., S.H.I., M.E.I.

2. Sekretariat DSN-MUI Perwakilan Provinsi Jawa Timur a. Nanang Qosim, S.E., M.P.I b. Dr. Dian Berkah, S.H.I., M.H.I. c. M. Zainuddin Alanshori, S.H.I., M.H.I., M.Pd.

3. Sekretariat DSN-MUI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat a. Dr. H. Muslihun, M.Ag. b. Dr. Muh. Salahuddin, M.Ag.

4. Sekretariat DSN-MUI Perwakilan Provinsi Aceh a. Dr. Zaky Fuad, M.Ag. b. Prof. Dr. M. Shabri Abdul Majid, S.E., M.Ec. c. Dr. Eddy Gunawan, S.Ag., M.Ec.

5. Sekretariat DSN-MUI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara a. Dr. H. Ardiansyah, Lc., M.A. b. Dr. Akmaluddin Syahputra, S.Ag., M.Hum.

 6. Sekretariat DSN-MUI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan a. Fadillah Mursid, S.H.I., M.H.

 7. Sekretariat DSN-MUI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan a. Dr. Muhaimin, S.Ag., M.A. b. Dr. Mahmud Yusuf, M.Si.

8. Sekretariat DSN-MUI Perwakilan Provinsi Jawa Barat a. Dr. H. Asep Zaenal Muttaqien, M.Ag. b. Fahmi Hasan Nugroho, L.c., M.A. c. Dr. Sofian Al Hakim, M.Ag