Sunday, July 26, 2026
spot_img
Home Blog Page 112

Bertujuan Memberi Pemahaman Publik, Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara Gelar Muzakarah Bahas Mekanisme Sertifikasi Halal

0

muisumut.or.id-Medan, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara mengumumkan pelaksanaan Muzakarah yang akan membahas secara mendalam tentang Mekanisme Penerbitan Sertifikasi Halal. Acara yang dijadwalkan pada tanggal 27 Agustus 2023 ini akan menghadirkan narasumber utama, Dr. Muhammad Aqil Irham, yang merupakan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Muzakarah ini juga akan mendiskusikan aspek penting terkait dengan “Produk Halal dan Peran MUI,” yang akan dibawakan oleh Prof. Dr. Basyaruddin, Ketua Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Sumut.

Menanggapi hal ini, Ustadz Sanusi Luqman, Lc, M.A, selaku Ketua Panitia, menyatakan, “Muzakarah yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 Agustus 2023 ini memiliki ciri khas tersendiri, karena fokus pembahasan akan difokuskan pada topik yang sangat relevan, yaitu Mekanisme Penerbitan Sertifikasi Halal. Kami sangat terhormat dapat menghadirkan Dr. Muhammad Aqil Irham dan Prof. Dr. Basyaruddin sebagai narasumber yang akan memberikan wawasan mendalam terkait permasalahan ini.”

Ia menambahkan, “Adanya undang-undang tentang BPJPH telah mendorong perlunya sertifikasi halal bagi produk. Namun, masih banyak pertanyaan di kalangan masyarakat terkait alasan di balik waktu yang diperlukan untuk penerbitan sertifikat halal oleh lembaga seperti Majelis Ulama Indonesia. Kami ingin mengatasi keraguan tersebut dan memberikan pemahaman yang lebih jelas melalui muzakarah ini,” terang Ustadz Sanusi.

Lebih lanjut, ungkap Ustadz Sanusi, Dr. Muhammad Aqil Irham sebelumnya telah mengonfirmasi partisipasinya dalam acara ini. Namun, mengingat jadwal yang padat, ia akan bergabung secara virtual. Hal ini menunjukkan komitmen untuk mendukung penyelenggaraan muzakarah. Muzakarah ini diharapkan dapat membuka ruang diskusi terkait berbagai aspek, termasuk biaya yang terkait dengan penerbitan sertifikasi halal. Selain itu, akan diupayakan penjelasan terkait alasan di balik kebijakan tertentu dan menjawab berbagai pertanyaan yang mungkin timbul dalam masyarakat terkait proses sertifikasi halal. (Yogo Tobing)

MUI Sergai Kecam Film Animasi Hina Nabi Muhammad SAW dalam Pernyataan Resmi

0

muisumut.or.id-Serdang Bedagai, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) dengan tegas mengutuk pembuatan dan penyebaran film animasi yang menghina serta melecehkan Nabi Muhammad SAW.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan di kantor MUI Sergai, Selasa (22/8), Ketua Umum MUI Sergai, Drs. H. Hasful Huznain, SH, didampingi oleh Sekretaris Umum H. Elmis, SH, Bendahara H. Abdul Malik, SPd, Wakil Ketua Kiyai Sunarto, SPd, dan H. Khairuddin, menegaskan pandangan mereka terhadap insiden tersebut.

“Pertama-tama, kami mengecam dengan keras beredarnya video animasi yang dengan jelas melecehkan dan menghina Nabi Muhammad SAW. Kedua, peredaran video tersebut yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sangat mengakibatkan luka mendalam pada perasaan umat Islam, termasuk di Kabupaten Serdangbedagai,” ujar H. Hasful Huznain.

Selanjutnya, H. Hasful menegaskan bahwa MUI Sergai sepenuhnya mendukung sikap dan tindakan MUI Pusat dalam merespons kejadian ini. MUI Sergai juga meminta kepada aparat Kepolisian untuk segera mengambil tindakan terhadap oknum pembuat dan penyebar animasi di platform YouTube yang merendahkan martabat Nabi Muhammad SAW.

“Dalam konteks ini, kami juga mengajukan permohonan, terutama kepada para ulama dan dai di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat, yang juga dikenal sebagai Kabupaten Sergai, agar terus memperkuat tali ukhuwah Islamiyah dan berupaya melindungi keyakinan umat dari ajaran yang menyesatkan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat Islam,” tambah H. Elmis, Sekretaris Umum MUI Sergai.

Sebelumnya, MUI Pusat melalui Wakil Ketua, Buya Anwar Abbas, telah merespon cepat penyebaran video di platform YouTube dengan akun “Sunnah Nabi”. Salah satu judul tayangan animasi tersebut adalah “Nabi Muhammad Perencana Pernikahan”. MUI Pusat menyatakan bahwa film tersebut mengandung beberapa elemen yang menyinggung Nabi Muhammad SAW, termasuk visualisasi wajahnya yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Kondisi ini mengundang keprihatinan serius dari MUI Sergai, yang menilai perlunya tindakan tegas dan penegakan hukum untuk memastikan bahwa nilai-nilai suci umat Islam tetap dihormati dan dilestarikan. MUI Sergai memandang bahwa keberagaman pendapat dan kebebasan berekspresi haruslah dilandasi oleh penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan etika yang menghubungkan masyarakat secara harmonis. (Yogo Tobing)

Kunjungan Dewan Pimpinan MUI Sumut ke Besilam Langkat: Persiapan Menuju Acara Silaturahim Ulama dan Cendikiawan Muslim

0

muisumut.or.id-Langkat, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara yang dipimpin oleh Wakil Ketua Umum MUI Sumut, Dr. Ardiansyah, Lc, M.A, didampingi oleh Ketua Bidang Infokom, Dr. Akmaluddin Syahputra M. Hum, dan Sekretaris Bidang Fatwa, Dr. Irwansyah, M.H.I, melaksanakan kunjungan ke persulukan Besilam, Langkat, pada Selasa, 22 Agustus 2023. Kunjungan ini disambut hangat oleh Tuan Guru Besilam, Dr. Zikmal Fuad, dan berlangsung dalam suasana akrab melalui acara makan bersama.

Kedatangan Dewan Pimpinan MUI ini memiliki tujuan ganda, yakni untuk menjalin silaturahim yang erat serta mengundang Tuan Guru Zikmal Fuad dalam acara Silaturahim Ulama, Tokoh, dan Cendikiawan Muslim Sumatera Utara yang akan diadakan pada tanggal 2-3 September di Gubernuran. Acara yang diinisiasi oleh MUI Sumut ini akan menghadirkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, para ulama, serta tokoh dan cendikiawan se-Sumatera Utara.

Dalam pertemuan tersebut, Dr. Zikmal Fuad, Tuan Guru Besilam, diminta untuk memimpin doa dalam acara Silaturahim Ulama dan Cendikiawan Muslim Sumatera Utara. Selain itu, beliau akan berperan sebagai narasumber, di mana akan membahas dengan mendalam tentang pemahaman terhadap aliran tarekat. Hal ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada umat mengenai aspek spiritual dalam agama Islam.

Di akhir pertemuan, Tuan Zikmal Fuad memberikan doa yang tulus kepada Dewan Pimpinan MUI Sumut, berharap agar kehadiran MUI Sumut mendapatkan rahmat dan keberkahan serta mendapat kelancaran dalam menyelenggarakan acara silaturahim yang mendatang. (Yogo Tobing)

Tidak Sesuai Konteks: Prof. Fachruddin Azmi Bantah Relevansi Pernyataan Sontang di FGD MUI Sumut

0

muisumut.or.id-Medan, Dalam sebuah laporan yang diterbitkan oleh KoranMedan.Online pada Sabtu, 19 Agustus 2023, terungkap bahwa Dr. Muhammad Sontang Sihotang S.Si, M.Si diduga telah memberikan pernyataan salah setelah mengikuti Forum Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara. Dalam laporan tersebut, Sontang menyarankan agar MUI Sumut lebih memusatkan perhatian pada langkah-langkah mencegah tindak kriminal, seperti perbuatan begal dan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba), daripada meneliti/mendalami atau memahami aliran Tarekat.

Prof. Fachruddin Azmi, selaku Ketua Bidang Komisi Penelitian dan Pengkajian MUI Sumut, memberikan klarifikasi terkait pernyataan tersebut. Ia menjelaskan bahwa MUI Sumut memiliki 12 Komisi, salah satunya Komisi Penelitian dan Pengkajian yang bertugas untuk melakukan penelitian dan pengkajian terhadap berbagai aspek, termasuk tarekat-tarekat yang ada di Indonesia, khususnya Sumatera Utara.

Prof. Dr. Fachruddin Azmi menegaskan bahwa tidak ada korelasi antara pernyataan yang diberikan oleh Dr. Muhammad Sontang Sihotang dengan tema utama FGD, yaitu “Perkembangan Tarekat di Sumatera Utara”. Ia menilai bahwa pernyataan tersebut dilontarkan dalam konteks yang berbeda, mengindikasikan kurangnya pemahaman Sontang terhadap esensi FGD yang tengah berlangsung.

Lebih lanjut, Prof. Fachruddin menjelaskan bahwa Sontang sebenarnya tidak termasuk dalam daftar undangan resmi untuk menghadiri FGD MUI Sumut. Namun, Sontang memohon kepada panitia registrasi untuk diizinkan bergabung mengikuti acara tersebut. Penting untuk dicatat bahwa kehadiran Sontang dalam FGD bukanlah dalam kapasitas sebagai pembicara atau narasumber.

Di samping itu, Prof. Fachruddin menyayangkan penyebaran berita tersebut karena dapat mengarah pada pemahaman yang keliru di kalangan masyarakat. Hal ini berpotensi merugikan nama baik MUI Sumut. “Pernyataan yang diulas dalam berita tersebut tidak relevan dengan fokus FGD kami, yang telah ditentukan sebelumnya,” tegas Prof. Fachruddin. Ia juga mengajak masyarakat untuk senantiasa bersikap kritis dan bijaksana dalam menilai informasi yang mereka terima, guna menghindari pengaruh dari berita yang mungkin memiliki agenda tertentu. (Yogo Tobing)

MUI Langkat dan Pemerintah Kabupaten Sinergi untuk Kembangkan Religiusitas di Masyarakat

0

muisumut.or.id-Langkat, Bupati Langkat H. Syah Afandin SH dengan hangat menerima Audiensi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat. Pertemuan ini digelar di Rumah Dinas Bupati Langkat pada hari Senin, 21 Agustus 2023.

Ketua MUI Langkat, H. Zulkifli A. Dian LC, MA, hadir dalam audiensi ini dan menyampaikan tujuan kunjungannya. Dia mengundang Bapak Plt Bupati Langkat, H. Syah Afandin SH, untuk berpartisipasi dalam acara Komisi Litbang MUI Langkat yang bertajuk “FGD tentang Sinergitas antara MUI, Pemkab, dan Ormas Islam untuk Langkat Religius”. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 26 Agustus 2023 di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat.

H. Zulkifli A. Dian LC, MA, menyatakan, “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Plt Bupati Langkat yang sama-sama antusiasnya dengan kami untuk memajukan visi dan misi membangun masyarakat Kabupaten Langkat yang Religius.”

Dalam tanggapannya, Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin SH mengungkapkan apresiasi dan dukungannya terhadap acara tersebut. “Harapan saya adalah agar MUI Langkat terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Langkat ke depannya,” ujarnya.

Beliau juga menambahkan, “Saya sangat mendukung program-program MUI Kabupaten Langkat yang sesuai dengan kaidah dan visi misi Pemerintah Kabupaten Langkat yang religius.”

Dalam audiensi ini, turut hadir beberapa tokoh penting, antara lain Ketua Umum H. Zulkifli A. Dian LC, MA, Sekretaris Umum Dr. Ishaq Ibrahim, MA, Ketua Litbang Ustadz Thantawi Jauhari, MA, Sekretaris Daerah Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika H. Syahmadi, S.Sos, M.SP, Kepala Dinas Pendidikan DR. H. Saiful Abdi, SH, SE, M.Pd, Kabag Umum dan Perlengkapan H. Mahardhika Sastra Nasution, S.STP, MAP, Kabag Humas, Protokol, dan Rumah Tangga Winanda Akbar, S.STP, serta Camat Sawit Seberang M. Suhaimi, S.STP, M.SP.

Melalui sinergi antara MUI Langkat dan Pemerintah Kabupaten, diharapkan langkah konkret dapat diambil untuk memperkuat nilai-nilai religiusitas dalam masyarakat Kabupaten Langkat. (Yogo Tobing)

MUI Sumut Seleksi Peserta Pendidikan Kader Ulama Angkatan III Tahun 2023

0

muisumut.or.id-Medan, Melalui inisiatif dari Bidang/Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK), Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara melanjutkan langkah seriusnya dalam mempersiapkan generasi ulama tangguh melalui program Pendidikan Kader Ulama Angkatan III. Hari ini, Senin, 21 Agustus, ujian seleksi bagi calon peserta yang telah mendaftar digelar dengan khidmat di Aula MUI Sumut.

Jumlah pendaftar sebanyak 18 orang berasal dari beragam Kabupaten dan Kota se-Sumatera Utara. Proses seleksi calon peserta Pendidikan Kader Ulama Perempuan MUI Sumut dibagi menjadi empat bagian yang komprehensif, bertujuan untuk mengukur kualifikasi dan potensi peserta dalam ranah keagamaan dan pengetahuan umum.

Keempat materi ujian yang diujikan kepada calon peserta meliputi:

  1. Qira’atul Kutub (Kitab Fath al Muin: Nahu dan Shorof serta Pemahaman Kitab), diperiksa oleh Dr. Ardiansyah, Lc, M.A. Pengujuan ini bertujuan untuk menilai pemahaman dan penguasaan calon peserta terhadap ilmu bahasa Arab, khususnya dalam kitab Fath al Muin terkait nahu dan shorof.
  2. Alquran dan Pemahaman (Hukum dan Perempuan dalam Alquran), diujikan oleh Dr. Hj. Sukiati, M.A. Materi ini akan menguji kemampuan peserta dalam membaca Alquran serta pemahaman mereka terhadap ayat-ayat yang berkaitan dengan hukum dan perempuan, termasuk interpretasi dan pengetahuan terhadap teks suci.
  3. Pengetahuan Agama (Aqidah, Fiqh Ibadah, Muamalah), diperiksa oleh Dra. Hj. Rusmini, M.A. Bagian ini akan mengukur kedalaman pengetahuan calon peserta terkait aqidah, fiqh ibadah, dan muamalah dalam Islam.
  4. Pengetahuan Umum dan Wawancara (Isu-Isu Aktual Terkait Dakwah, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya), dinilai oleh Dra. Hj. Wan Khairun Nisah, M.A. Peserta akan diuji tentang pemahaman mereka terhadap isu-isu aktual yang mempengaruhi umat dalam berbagai aspek kehidupan, dari dakwah hingga politik, ekonomi, sosial, dan budaya.

Program Pendidikan Kader Ulama MUI Sumut Angkatan III tahun 2023 ini diharapkan akan melahirkan ulama-ulama muda berkualitas yang mampu menjawab tantangan zaman dengan keilmuan dan kebijaksanaan. Hasil ujian seleksi akan diumumkan dalam waktu dekat, dan calon peserta terbaik akan diberikan kesempatan untuk mengikuti program pendidikan intensif yang akan menjadi landasan kuat bagi perkembangan keilmuan dan kepemimpinan mereka di masa depan. (Yogo Tobing).

Workshop MUI Kota Siantar: Dakwah Ekonomi Syariah Sebagai Solusi Pemberdayaan Umat Islam

0

muisumut.or.id-Pematang Siantar, Dalam upaya meningkatkan pemberdayaan ekonomi umat Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Siantar menggelar Workshop Sistim Ekonomi Syariah pada hari Minggu, 20 Agustus 2023.

Drs. H. M. Natsyir Armaya Siregar, Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI, secara tegas mengajak para ustadz dan ustadzah untuk mengamalkan dakwah ekonomi syariah guna mengatasi kemiskinan yang dapat berpotensi mengakibatkan kemurtadan.

Dalam acara yang berlangsung di aula Gedung MUI Kota Siantar, Drs. H. M. Natsyir Armaya Siregar menyatakan, “Ustadz dan ustadzah harus turut serta dalam memasyarakatkan ekonomi syariah hingga ke lapisan masyarakat terbawah. Tidak cukup hanya berfokus pada pesan tentang surga dan neraka.”

Hadir dalam workshop ini, para ustadz, ustadzah, pengurus Organisasi Masyarakat Islam (Ormas Islam), serta Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) kaum ibu dari seluruh Kota Siantar.

Workshop ini juga mendapat dukungan dari berbagai narasumber yang kompeten di bidangnya. Drs. H. M. Ali Lubis, Ketua MUI Kota Siantar, menggarisbawahi pentingnya pemahaman tentang ekonomi syariah di tengah masyarakat.

Beliau menjelaskan bahwa hanya sekitar 6 hingga 8 persen umat Islam di Kota Siantar yang menggunakan fasilitas ekonomi syariah. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan sarana dan prasarana serta peningkatan pelayanan kepada pelanggan.

Pentingnya peran dunia usaha dan perbankan dalam pengembangan ekonomi syariah juga disoroti dalam workshop ini.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Pematang Siantar, Muqorobin, mengungkapkan bahwa BI telah mengambil peran dalam mendorong pengembangan ekonomi syariah. M Irfans dari Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI melalui presentasi virtual menjelaskan urgensi dan strategi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Paparan-paparan selanjutnya mengungkapkan bahwa ekonomi syariah telah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di seluruh dunia. Contohnya adalah Inggris London yang menjadi pusat keuangan syariah di Barat, serta keberhasilan Korea dalam menjadikan pariwisata halal sebagai tujuan utama.

Dalam konteks ini, Bank Muamalat dengan sistem bagi hasil diakui sebagai bank yang sehat, berbanding dengan bank konvensional yang masih melibatkan bunga yang dianggap haram.

Ketua MUI Kota Siantar, Drs. H. M. Ali Lubis, berharap workshop ini dapat merangsang pemahaman dan penerapan ekonomi syariah yang lebih luas di masyarakat. Dalam sesi tanya jawab, peserta workshop dari berbagai latar belakang menunjukkan antusiasme dalam mengajukan pertanyaan serta memberikan ide-ide untuk mendukung penerapan ekonomi syariah dalam berbagai sektor.

Workshop ini berhasil mengedukasi peserta mengenai pentingnya sistem ekonomi syariah dalam pemberdayaan umat Islam dan membangun kesadaran akan manfaatnya bagi seluruh lapisan masyarakat. (Yogo Tobing)

Memahami Tata Cara Mengurus Jenazah: DP MUI Pematang Siantar Luncurkan Pelatihan Bilal Mayit

0

muisumut.or.id-Pematang Siantar, Dewan Pimpinan (DP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematang Siantar terus berupaya dalam memberikan kontribusi nyata bagi umat. Salah satu bentuk kegiatan yang baru-baru ini dilakukan adalah sosialisasi mengenai Dispensasi Pernikahan di Bawah Umur. Selain itu, DP MUI Pematang Siantar juga mengadakan kegiatan pelatihan bilal mayit yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pelajar dalam mengurus jenazah sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.

Acara pelatihan bilal mayit ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI Kota Pematang Siantar. Kegiatan ini berlangsung di Aula MUI Kota Pematang Siantar, tepatnya di Jalan RA Kartini Nomor 6 A, pada hari Sabtu (19/8) pagi.

Tidak kurang dari 100 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang setara dari berbagai sekolah di Kota Pematang Siantar ikut serta dalam pelatihan ini. Pelatihan tersebut mengangkat tema “Melalui Bilal Mayit, Kita Tingkatkan Kesadaran dan Keberanian Pelajar untuk Mengurus Jenazah Keluarga dan Kerabat sesuai Syariat Islam.”

Sesi awal kegiatan dimulai dengan pembacaan ayat suci Alquran oleh Shinta Sari Wijaya. Acara ini juga melibatkan tiga narasumber yang berpengalaman dalam bidangnya, yaitu Ketua Umum DP MUI Kota Pematang Siantar, Drs H M Ali Lubis; Hj Yusnani Nasir SPd MS; dan Drs Hj Rayani Purba.

Dalam penyampaian materi, narasumber pertama, Ketua Umum DP MUI, H M Ali Lubis, menjelaskan empat tahapan penting dalam pelaksanaan fardhu kifayah terhadap jenazah sesuai dengan syariat Islam. Tahapan tersebut meliputi memandikan, mengafankan, mensholatkan, dan memakamkan atau menguburkan jenazah.

Ali Lubis juga menjelaskan secara rinci tata cara memandikan jenazah, termasuk niat dan prosedur yang harus diikuti. Dia menekankan bahwa idealnya, pelaksanaan mandi jenazah dilakukan oleh keluarga, namun jika hal tersebut tidak dimungkinkan, pelatihan bilal mayit dapat melakukan tugas tersebut.

Pertanyaan dari peserta pelatihan juga mendapat perhatian. Sebagai contoh, Hanafi Pulungan dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematang Siantar bertanya tentang cara pelaksanaan fardhu kifayah terhadap jenazah yang telah dimangsa oleh harimau. Ali Lubis memberikan penjelasan bahwa dalam kasus ini, sholat ghaib dilakukan berdasarkan sunnah Nabi Muhammad SAW.

Dalam sesi ini juga dijelaskan mengenai berbagai tata cara, seperti mengafankan dan mengebumikan jenazah. Pemaparan dari Hj Yusnani Nasir SPd MS melalui materi digital dan praktik langsung oleh Drs Hj Rayani Purba menjadi bagian penting dari acara tersebut.

Kegiatan pelatihan bilal mayit ini tidak hanya memberikan pemahaman praktis bagi peserta mengenai tugas-tugas yang harus dilakukan dalam mengurus jenazah, tetapi juga mengedukasi tentang aspek-aspek keagamaan dan etika yang terkait dengan proses tersebut. (Yogo Tobing)

Pengajian Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga MUI Sumatera Utara: Menggali Kriteria Mukmin Sejati dan Aplikasi Iman dalam Kehidupan

0

muisumut.or.id-Medan, Aula MUI Sumut menjadi tempat bagi kelanjutan pengajian rutin bulanan yang diadakan oleh Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara pada Sabtu, 19 Agustus 2023. Kali ini, acara yang mengusung tema “Aplikasi Iman dalam Kehidupan” ini memberikan wawasan mendalam kepada para hadirin mengenai kriteria Mukmin Sejati dan penerapan iman dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam acara tersebut, Dr. H. Arso, MA, Wakil Ketua Umum MUI Sumut, tampil memberikan paparan yang berjudul “Kriteria Mukmin Sejati (Mukmin Haqqan) dan Aplikasinya Dalam Kehidupan Sehari-hari”. Menurut Dr. Arso, konsep Mukmin mengacu pada individu yang tulus mempercayai keenam rukun iman. Sebuah aspek yang tak dapat dipandang remeh, karena kepercayaan terhadap salah satu rukun iman saja sudah mampu menggugurkan esensi iman seseorang.

Dalam paparannya, Dr. H. Arso menguraikan bahwa konsep Mukmin Sejati mengandung tiga unsur esensial yang tidak bisa dipisahkan, yaitu: “Tashdiqun bil qolbi” (keyakinan dalam hati), “Iqrorun bil lisani” (pengakuan dengan ucapan), dan “Amalaun bil jawahiri” (amalan dengan perbuatan fisik). Ia menegaskan bahwa Mukmin Sejati, menurut ajaran Al-Quran, dapat ditemukan dalam Surat Al-Anfal ayat 2-4. Ayat-ayat ini menyajikan lima kriteria Mukmin Sejati, diantaranya:

  1. Ketika menyebut nama Allah, hati mereka gemetar dalam kerendahan.
  2. Saat ayat-ayatNya dibacakan, keyakinan mereka semakin menguat.
  3. Mereka berserah diri sepenuhnya kepada Allah.
  4. Kehadiran salat dalam kehidupan mereka merupakan bukti nyata ketaatan.
  5. Dari karunia yang telah diberikan Allah, mereka memberikan infak kepada sesama.

Dr. Arso juga menggarisbawahi pentingnya menjaga dan merawat keimanan dari segala bentuk gangguan yang bisa merusaknya. Ia menegaskan bahwa iman senantiasa terhubung dengan amal saleh, dan mengajak para hadirin untuk berdzikir dan berdoa sebagai wujud nyata pengokohan iman dalam kehidupan sehari-hari.

Pengajian ini membuktikan komitmen MUI Sumatera Utara dalam menyediakan platform edukatif yang memberikan pandangan mendalam terkait agama dan kehidupan beriman. Diharapkan, pesan-pesan berharga dari pengajian ini dapat diaplikasikan oleh para peserta dalam kehidupan mereka sehari-hari. (Yogo Tobing)

Komisi Penelitian Pengkajian dan Pengembangan MUI Sumut Gelar FGD untuk Bahas Hasil Penelitian Perkembangan Tarekat di Sumatera Utara

0

muisumut.or.id-Medan, Komisi Penelitian Pengkajian dan Pengembangan Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara mengadakan acara Focus Group Discussion (FGD) guna membahas hasil penelitian tentang perkembangan dan pemahaman tarekat di wilayah Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 19 Agustus 2023, di Aula MUI Sumut.

Acara ini dibuka oleh Dr. H. Maratua Simanjuntak, Ketua Umum MUI Sumut. Dalam sambutannya, Buya Maratua menyampaikan tujuan dari FGD ini, yaitu untuk mendapatkan saran, masukan, dan ide-ide konstruktif dari para hadirin yang diundang guna memperkaya diskusi terkait hasil penelitian yang telah dilakukan oleh Komisi Penelitian MUI Sumut.

“Saya sangat menghargai kehadiran semua peserta dalam Focus Group Discussion ini. Tujuan utama dari acara ini adalah untuk mendapatkan berbagai pandangan dan wawasan yang berharga dari para hadirin guna memperkaya diskusi mengenai hasil penelitian terkait perkembangan dan pemahaman tarekat di Sumatera Utara. Kontribusi dan gagasan yang Anda semua bawa akan menjadi fondasi penting dalam merumuskan langkah-langkah yang relevan dan bermanfaat untuk kemajuan spiritualitas dan pemahaman keagamaan di Sumatera Utara. Terima kasih atas partisipasi dan kerjasama yang baik dalam acara ini,” ungkap Buya Maratua.

Sebelumnya, Komisi Penelitian Pengkajian dan Pengembangan MUI Sumut telah melakukan studi lapangan untuk mengumpulkan data tentang perkembangan tarekat di tiga daerah di Sumatera Utara. Tiga tarekat yang menjadi fokus penelitian adalah Tarekat Satariyah Syahid yang bermarkas di Kabupaten Simalungun, Tarekat Naqsabandiah Indonesia yang berada di Kabupaten Batubara, serta Tarekat Naqsabandiyah Rumah Suluk Syekh Ambia Sri Paduka Maharaja Rambah yang terletak di Kabupaten Serdang Bedagai.

Acara FGD ini dihadiri oleh anggota Dewan Pimpinan MUI Sumut, perwakilan dari berbagai Komisi MUI Sumut, wakil-wakil dari berbagai tarekat yang ada di Sumatera Utara, serta para cendekiawan dan akademisi. Para peserta membahas temuan-temuan dari penelitian lapangan serta mencari solusi-solusi yang dapat mendukung perkembangan dan pemahaman tarekat di daerah ini.

Acara FGD ini merupakan bagian dari upaya MUI Sumut dalam memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan spiritualitas dan pemahaman keagamaan di tengah masyarakat. Dengan adanya kolaborasi antara para cendekiawan, tokoh agama, dan pemangku kebijakan, diharapkan hasil FGD ini dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang perkembangan tarekat di Sumatera Utara serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mendukung keberlanjutan dan pemahaman yang lebih baik tentang fenomena ini. (Yogo Tobing)