Thursday, March 12, 2026
spot_img
Home Blog Page 114

MUI Sumatera Utara Mengadakan Ceramah Tema Taubat Oleh Dr. H. Abdul Rahim, MA.

0

muisumut.or.id-Medan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara mengadakan ceramah online bertajuk “Taubat” oleh Dr. H. Abdul Rahim, MA., pada Senin, 10 April 2023, pukul 08.00 WIB. Acara tersebut diselenggarakan melalui saluran YouTube MUI Sumatera Utara.

Dalam ceramahnya, Dr. H. Abdul Rahim, MA., Ketua Bidang Ukhuwah MUI Sumatera Utara, mengutip Surah Al-Baqarah ayat 183 dan 185 yang berbicara tentang kewajiban puasa bagi orang yang beriman. Dia juga mengutip hadis Bukhari Muslim yang menyebutkan bahwa orang yang berpuasa di bulan Ramadan dengan penuh keimanan dan mengharap semata-mata ridho Allah, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.

Dr. H. Abdul Rahim, MA. juga menjelaskan makna taubat secara bahasa yaitu kembali dan diartikan sebagai sarana untuk memohon ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar dosa-dosa yang pernah dilakukan diampuni. Taubat harus memenuhi tiga unsur, yaitu berhenti melakukan perbuatan dosa, menyesali perbuatan tersebut, dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya lagi.

Menurut Abdul Wahab Sya’rani, ada tiga tingkatan taubat. Pertama, taubat yang harus dilakukan dari dosa-dosa besar dan kecil atas segala maksiat yang pernah dilakukan kepada Allah. Kedua, taubat dari perilaku merasa diri sebagai orang yang paling baik atau paling dekat atau paling dikasih oleh Allah Subhanahu. Ketiga, taubat dari perilaku selalu melalaikan perintah Allah atau lalai dalam mengingat Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Abdul Rahim menekankan bahwa di bulan Ramadan yang penuh berkah dan maghfirah ini, kita semua harus meningkatkan ketakwaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan taqwa, yang akan menyelamatkan hidup kita di dunia dan akhirat. Oleh karena itu, momentum Ramadan harus dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk bertaubat dengan taubatan nasuha, yaitu melakukan taubat yang tidak akan mengulangi dosa atau maksiat kepada Allah. Ramadan adalah bulan penuh ampunan, dan nama yang Allah berikan untuk bulan Ramadan sebagai sarana bagi umat Muslim untuk bertaubat kepada Allah dari dosa yang pernah dilakukan. (Yogo Tobing)

Sumut Peringkat Terakhir Indeks Wakaf Nasional tahun 2022: MUI Sumut Gaungkan Sertifikasi Nazhir Wakaf

muisumut.or.id,  Badan Wakaf Indonesia melalui Pusat Kajian dan Transformasi Digital (PKTD) resmi meluncurkan Laporan Indeks Wakaf Nasional (IWN) 2022, yang menempatkan Provinsi Sumatera Utara di urutan terakhir. Hal ini menjadi pemacu semangat Pengurus MUI Sumatera Utara untuk mengikuti sertifikat nazhir  yang dilaksanakan oleh Lemdiklat Wakaf Indonesia, bekerjasama dengan Wakaf Warior, Badan Wakaf Indonesia, Kegiatan ini berlangsung secara online dari tanggal 3-4 April dan Assesment Offline pada tanggal 9 April 2023  di hotel Grandhika, Medan.

Dewan Pertimbangan MUI Sumut Dedi Iskandar Batu Bara yang mengikuti kegiatan ini menyampaikan kegelisahannya terkait hal ini “ketika membaca data bahwa Sumatera Utara mendapat peringkat terakhir Indeks Wakaf Nasional tahun 2022, tentunya ada perasaan “miris”, dari 34 propinsi kita posisi terakhir, seolah-olah Sumut tidak memberikan atensi terhadap wakaf. Meskipun variabelnya tidak hanya satu, dan bisa jadi dilapangan berbeda, namun ini adalah persepsi BWI yang datanya bisa dipertanggungjawabkan”. ujarnya

“Maka ini harus menjadi cemeti bagi MUI Sumatera Utara sebagai Tenda Besar Umat Islam, juga bagi ormas-ormas Sumatera Utara, serta tokoh-tokoh di Sumut untuk turut mengambil bagian, kita harus gaungkan pertingnya nazhir kompeten. Langkah pertama adalah  melakukan sertifikasi nazhir terhadap diri dan lembaga, sehingga semakin banyak nazhir yang  punya kompetensi mengurusi wakaf. jika ini bisa kita lakukan di Sumatera Utara tentu akan  menjadi lompatan kedepan untuk mengejar ketertinggalan dari provinsi lain” harapnya

Selain itu Dedi yang juga merupakan Anggota DPD Provinsi Sumatera Utara mengatakan bahwa UU Wakaf harus segera direvisi, saat ini sudah masuk ke Prolegnas, tetapi tidak masuk Prolgenas Prioritas, maka saya sebagai anggota DPD akan mendorong percepatan revisi  perubahan terhadap UU No 41 tahun 2004 tentang Wakaf.

Pada pelatihan yang diikuti 25 peserta tersebut menampilkan tiga narasumber yakni; Prof.Dr. Nurul Huda Dt. Mulia, MM, M.Si (komisioner BWI), Drs. H. Ahmad Zubaidi, MA (Komisioner BWI dan juga Ketua Komisi Dakwah MUI), dan Soleh Hidayat (CEO Rumah Wakaf). Kompetensi yang ingin dicapai dalam skema 4 (empat) terkait Pelaksananaan Penerimaan Harta Benda Wakaf ada 6 (enam) yakni; pertama; mengelola loyalitas wakif, kedua; Melaksanakan Penerimaan Harta Benda Wakaf, ketiga; mengelola produk wakaf, keempat; memasarkan produk wakaf, kelima; mengevaluasi penerimaan harta benda wakaf, serta keenam; mengelola risiko reputasi.

Unsur Pimpinan yang mengikuti pelatihan tersebut yakni Dedi Iskandar Batubara dari unsur Dewan Pertimbangan,  Akmaluddin Syahputra, Dr. Saparuddin, dan Dr. Tohir Ritonga, LC, dari unsur Dewan Pimpinan.

Direktur Pusat Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP) MUI Sumut, Akmaluddin Syahputra berharap “dengan tersertifikasinya beberapa pengurus MUI Sumut akan membawa dampak positif bagi kegiatan wakaf khususnya wakaf produktif yang saat ini dekelola, insyaAllah jika saat ini kita hanya mengelola wakaf melalui uang, kedepan kita akan mengelola wakaf uang. Tentunya ini perlu kerjasama tim yang solid sehingga turut mendongkrak peringat IWN Sumut kedepan” ujarnya

Prof. Nurul Huda yang merupakan komisioner BWI   menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan & Sertifikasi Nazhir di Sumatera Utara sangat penting dan stategis untuk menaikkan ranking Sumatera Utara. Apalagi peserta pelatihan yang begitu antusias luarbiasa, pesertanya banyak sekali yang sudah memiliki kemampuan yang mumpuni, kemudian variasi peserta yang datang dari berbagai segmen, akademisi, praktisi, bahkan BWI Sumatera Utara turut serta.

“Posisi Sumatera Utara yang saat ini diposisi terakhir, dapat di dongkrak bahkan hingga masuk ke lima besar jika kita lakukan dengan bersama-sama “bermuawanah”. Terutama dalam mengembangkan kompetensi nazhir wakaf, hasil  riset dari BWI bahwa wakaf akan berkembang jika nazhir (pengelola) wakaf memiliki kompetensi.” ucapnya

“Potensi wakaf di Sumatera Utara sangat besar, untuk itu kita bisa menggandeng lembaga lain seperti BAZNAS ataupun Bank Indonesia untuk proses sertifikasi. Semakin banyak nazhir yang kompeten akan semakin banyak asset wakaf bisa diberdayakan yang pada akhirnya membawa efek domino bagi kemaslahatan umat serta naiknya peringkat IWN Sumut“ pungkasnya

Senada dengan itu  Founder Wakaf Warrior, Herri Setiawan, juga menyampaikan bahwa peringkat Sumut yang rendah harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi nazhir di Sumatera Utara. Karena nazhir merupakan menjadi motor penggerak inti dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf maka diperlukan pelatihan dan sertifikasi yang sudah standar ditetapkan oleh Kementrian Tenaga Kerja melalui  SKKNI No 47 tahun 2021 dan SKKNI 218. Alhamdulilah pada pelatihan di Medan ini seluruh peserta dinyatakan kompeten sebagai nazhir wakaf profesional

MUI Sumut Saksikan Gala Premier Film Buya Hamka Volume 1, Gubernur Edy Rahmayadi dan Tokoh Agama Berikan Pengamatan Positif

0

muisumut.or.id-Medan, Dewan Pimpinan MUI Sumatera Utara (MUISU) menghadiri gala premier film Buya Hamka Volume 1 yang diputar di Cinepolis Sun Plaza, Medan pada 9 April 2023. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi juga hadir dalam acara tersebut. Film Buya Hamka Volume 1 disambut positif oleh Edy Rahmayadi, yang mengamati bahwa film ini sangat menginspirasi dan mengajak kita untuk turut serta memberikan pengorbanan terbaik bagi bangsa ini. Film ini juga mengajarkan nilai-nilai kejujuran dan perjuangan dalam menegakkan keadilan.

“Nilai-nilai film ini mengajak kita untuk berlaku benar. Selain itu, film ini menunjukkan bagaimana perjuangan harus selalu menyelimuti diri kita, serta mengajak kita untuk menegakkan keadilan. Selain itu, yang paling istimewa dari film ini adalah, kita terbawa dalam suasana tersebut, seolah mengajak dan memotivasi kita untuk turut serta memberikan pengorbanan yang terbaik untuk bangsa ini, film yang sangat menginspirasi”, Ucap Edy Rahmayadi.

Ketua Umum MUI Sumatera Utara Dr. H. Maratua Simanjuntak menambahkan bahwa film ini memberikan perhatian terhadap peran ulama dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dan menunjukkan bagaimana ulama harus bertahan dan tidak terpengaruh oleh fitnah. Buya Maratua menekankan bahwa Buya Hamka memenuhi panggilan dari Jepang untuk menyelamatkan ulama dan tokoh perjuangan, bukan untuk mendekati pemerintahan Jepang. Buya Hamka memberikan peringatan bahwa perjuangannya didasarkan pada Agama Allah dan bangsa Indonesia.

“Sangat banyak yang menjadi perhatian dalam film ini dan juga menjadi keteladanan. Yang pertama, dalam film tersebut menunjukkan bagaimana peran ulama dalam berdakwah memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia. Yang kedua, Ini sesuai dengan ajaran islam yang kita kenal dengan Hubbul Wathon Minal Iman, cinta tanah air merupakan sebagian dari iman. yang ketiga, Ulama itu memang tidak luput dari tuduhan-tuduhan yang mengarah ke fitnah. Sebagaimana kita menyaksikan tadi, demi Menyelematkan ulama dan para tokoh-tokoh perjuangan, Buya hamka rela memenuhi panggilan dari jepang. Perlu digaris bawahi bahwa panggilan itu dipenuhi bukan karena Buya hamka ingin dekat dengan pemerintahan jepang, melainkan untuk menyelamatkan ulama dan tokoh, serta agar bisa memberikan usul-usul kebijakan yang berlandaskan Islam. Buya hamka sebagai seorang ulama, jelas memberikan peringatan kepada jepang bahwa perjuangannya semata mata hanya karena Agama Allah dan bangsa Indonesia,” ungkap Buya Maratua.

Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Sumatera Utara Prof. Dr. Asmuni, MA menyoroti semangat Buya Hamka sejak muda dalam memperjuangkan Islam dan Bangsa Indonesia, serta pembinaannya yang efektif dalam menyatukan para ulama. Ia menyatakan bahwa pembinaan aqidah yang dilakukan Buya Hamka merupakan contoh yang patut ditiru dan diaplikasikan.

“Bagian istimewa dari film ini kita dapat melihat bagaimana semangat jihad Buya hamka sejak muda, konsisten dalam memperjuangkan Islam dan Bangsa Indonesia, selain itu kita dapat melihat bagaimana kecerdikan dan kesabaran dari seorang buya hamka, selalu berperilaku tenang dalam setiap cobaan yang menimpa dirinya. Pembinaan aqidah yang dilakukan buya hamka sangat efektif. Sehingga para ulama bisa bersatu. ini hal yang patut kita tiru dan patut kita aplikasikan,” ucap Prof. Asmuni

Gala premier ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting di Sumatera Utara, termasuk Dewan Pimpinan MUI Sumut, Gubernur Sumatera Utara, dan beberapa pejabat daerah lainnya, serta mahasiswa dan mahasiswi PTKU MUI Sumatera Utara. Para hadirin menikmati film Buya Hamka Volume 1 yang mengisahkan perjalanan hidup Buya Hamka sebagai seorang ulama dan tokoh perjuangan di Indonesia. (Yogo Tobing)

Muzakarah Khusus Ramadhan MUI SU Bahas Menggapai Lailatul Qadr Dengan I’tikaf dan Zakat Sebagai Pranata Agama Islam

0

muisumut.or.id-Medan, Ahad, 18 Ramadhan 1444 H/9 April 2023 M pukul 09.00 – 12.00 WIB bertempat di Aula MUI SU, digelar Muzakarah Khusus Ramadhan oleh Komisi Fatwa MUI Provinsi Sumatera Utara. Acara tersebut dipandu oleh Dr. Irwansyah, M.HI selaku Sekretaris Bidang Fatwa MUI SU dan diisi oleh narasumber Prof. Dr. H. Nawir Yuslem, MA, Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI SU.

Dalam muzakarah tersebut, Prof. Nawir Yuslem membahas tema “Menggapai Lailatul Qadr Dengan I’tikaf”. Ia menjelaskan bahwa Lailatul Qadr merupakan malam penuh berkah di antara malam-malam di bulan Ramadan. Selain itu, ia menyatakan bahwa dalam Surat Al-Qadr ayat 1-3, Al-Quran menyatakan bahwa pada malam itu terdapat kesempatan bagi umat Islam untuk memperoleh pahala amal setara dan bahkan melebihi dari beramal selama 1000 bulan.

Ia juga menjelaskan bahwa Lailatul Qadr memiliki beberapa tanda, seperti cuaca yang sangat cerah, malam yang lebih bercahaya, seorang mukmin merasakan ketenangan dan kelapangan dada melebihi malam-malam lainnya, angin bertiup perlahan, terkadang Allah memperlihatkan Lailatul Qadr kepada seseorang lewat mimpinya, dan seseorang merasakan kelezatan dalam beribadah jauh melebihi apa yang dirasakannya pada malam-malam lainnya.

Selain itu, Prof. Nawir juga membahas mengenai i’tikaf, yaitu suatu ibadah di mana seseorang menetap di masjid dengan melakukan puasa dan niat i’tikaf. Ia menjelaskan bahwa para ulama mazhab sepakat bahwa i’tikaf harus dilaksanakan di masjid yang didalamnya didirikan jamaah.

Pada kesempatan itu, Prof. Nawir mengimbau kepada umat Islam agar bersungguh-sungguh dalam beramal kebaikan di seluruh malam-malam sepuluh terakhir bulan Ramadan. Meskipun ulama berbeda pendapat tentang penentuan malam Lailatul Qadr, Mayoritas ulama berpendapat bahwa Lailatul Qadr terdapat pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadan dan lebih ditekankan lagi pada malam-malam ganjil. Namun, ia menekankan bahwa kepastian terjadinya Lailatul Qadr pada malam tertentu adalah rahasia Allah.

Selain itu. Dalam seminar ini, Drs. Musaddad Lubis, MA. selaku Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI SU menjadi narasumber kedua yang memberikan pandangan terkait zakat sebagai pranata agama dalam Islam yang berdimensi sosial dan keumatan.

Zakat memiliki pengertian bahasa An-Numuwwu (tumbuh berkembang), At-thahur (bersih dan suci), serta dalam pengertian istilah agama, mengeluarkan sebagian harta yang dimiliki untuk diserahkan kepada yang berhak menerimanya berdasarkan ketentuan syarat dan rukun yang ditetapkan oleh agama. Dalam Islam, ada dua jenis zakat, yaitu zakat mal dan zakat fitrah.

Zakat mal atau zakat harta benda telah diwajibkan pada tahun pertama hijrah, namun belum ditentukan harta apa saja yang wajib dizakatkan (mal zakawi), ukurannya (nishabnya), dan siapa penerimanya (mustahiqnya). Baru pada abad kedua hijrah (tahun 623 M.), ditentukan bahwa yang menerima zakat hanyalah fakir miskin saja, sebagaimana dalam surat al-Baqarah : 271.

Sejarah zakat proporsi telah ada sejak lama, dan beberapa ulama besar seperti Abu ‘Ubaidah dan Umar bin Abdul Aziz telah menerapkannya. Dalam pemungutan zakat proporsi, besar penghasilan yang kena zakat ialah 25 misqol atau setara dengan 85 gram emas. Jika zakat tidak terkumpul, maka uang pada jumlah yang sangat besar akan sia-sia dan umat Islam menjadi merugi.

Terakhir, terdapat pertanyaan seputar apakah orang yang berhutang wajib berzakat. Imam Malik menyatakan bahwa jika muzaki mempunyai harta yang dapat menutup hutangnya, selain harta yang kena zakat, maka ia wajib berzakat. Sedangkan menurut Imam Syafi’i, hutang tidak menggugurkan zakat apabila yang berhutang itu orang Islam yang merdeka. Berbeda dengan Imam Al-Ghazali yang menyatakan bahwa seseorang yang berhutang dan menghabiskan hartanya, maka ia tidak wajib berzakat karena ia bukan orang kaya lagi. Sedangkan menurut Imam Nawawi, hutang tidak menggugurkan zakat, baik harta yang nyata maupun tersembunyi, baik yang telah tiba waktunya maupun belum, baik yang sejenis maupun tidak. (Yogo Tobing)

MUI Sumatera Utara Gelar Kajian Ramadhan, Prof. Hatta Bahas ‘Kesempatan Besar yang Diberikan Allah Swt

0

muisumut.or.id-Medan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara mengadakan acara kajian Ramadhan yang disampaikan oleh Prof. Dr. H. Mohd. Hatta, MA. selaku Ketua Bidang Dakwah MUI SU. Dalam acara yang tayang pada Sabtu, 8 April 2023, Prof. Hatta berbicara mengenai tema “Kesempatan Besar yang Diberikan Allah Swt.”.

Prof. Hatta menyampaikan bahwa bulan Ramadhan merupakan kesempatan besar yang diberikan Allah Swt. kepada manusia untuk memperbaiki diri dan memperkaya nilai-nilai positif dalam jiwa. Dalam surat Al-Lail, Allah memberikan dua kesempatan besar bagi manusia dalam penyempurnaan diri, yaitu melalui nilai-nilai positif dan negatif. Orang yang beruntung adalah mereka yang memelihara nilai-nilai positif dalam dirinya, sedangkan mereka yang mengabaikan hal ini sangat rugi.

Prof. Hatta juga menekankan pentingnya memanfaatkan waktu dengan baik selama bulan Ramadhan. Ia mengutip hadits Rasulullah yang mengatakan bahwa banyak orang yang berpuasa namun tidak memanfaatkan waktu dengan baik. Prof. Hatta mengungkapkan bahwa disiplin waktu merupakan hal yang sangat penting dalam Islam. Ia menekankan bahwa dalam memperbaiki diri dan mencapai nilai akhir yang baik, seseorang harus memanfaatkan kesempatan yang ada dengan perhitungan waktu yang tepat. Dalam konteks Islam, disiplin waktu juga menjadi salah satu nilai fundamental yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Hal ini menunjukkan betapa pentingnya manajemen waktu dalam mencapai tujuan hidup yang baik dan bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain. “Oleh karena itu, disiplin waktu menjadi hal yang sangat fundamental dalam Islam. Memperebutkan kesempatan dalam memperbaiki diri dan mencapai nilai akhir yang baik harus dilakukan dengan perhitungan yang tepat”, Ucap Prof. Hatta Dalam konteks waktu, bulan Ramadhan memberikan kesempatan besar bagi manusia untuk memanfaatkannya sebaik-baiknya.

Oleh karena itu, dalam menjalankan puasa dan salat tarawih, disiplin waktu harus dijaga dengan baik. Prof. Hatta mengajak seluruh umat muslim untuk mengambil posisi yang benar dalam memanfaatkan waktu, agar mereka bisa memanfaatkan kesempatan yang diberikan oleh Allah Swt. dengan sebaik-baiknya. (Yogo Tobing)

Ketua PINBAS MUI Sumut, Drs. Putrama Alkhairi Bahas Pemberdayaan Ekonomi Umat di Kanal YouTube Mimbar TV

0

muisumut.or.id-Medan, Dalam rangka menyongsong bulan suci Ramadan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) memberikan dorongan terhadap pemberdayaan ekonomi umat. Hal ini disampaikan dalam acara “Mimbar Fokus” yang disiarkan melalui Kanal YouTube Mimbar Tv (08/04).

Ketua Pusat Inkubasi Bisnis Syariah MUI Sumut, Putrama Alkhairi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Sumut, menjelaskan tentang upaya pemberdayaan ekonomi umat yang dilakukan oleh MUI. Menurut Drs. Putrama, pemberdayaan ekonomi umat harus didasarkan pada konsep-konsep dalam Islam yang mengajarkan prinsip-prinsip keseimbangan proporsional antara dunia dan akhirat.

Drs. Putrama juga menekankan bahwa kekuatan ekonomi yang memadai sangat penting untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. Namun, ia mengakui bahwa implementasi pemberdayaan ekonomi umat masih jauh dari harapan, dan bahwa negara-negara non-Muslim seperti Inggris lebih sukses dalam menerapkan konsep ekonomi syariah daripada negara-negara Timur Tengah.

Selain itu, Drs. Putrama menekankan pentingnya bagi umat Islam untuk berfastabiqul khairat dengan membangun sejumlah korporasi. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan peradaban baru dalam perekonomian umat. Selain itu, ia berharap Sumatera Utara dapat menjadi pusat pertumbuhan perekonomian regional yang berbasis syariah. Seperti yang disampaikan oleh Drs. Putrama, “Ummat harus berfastabiqul khairat membangun sejumlah korporasi untuk terwujudnya peradaban baru perekonomian ummat dan Sumut diharapkan menjadi pusat pertumbuhan perekonomian regional berbasis syariah.”

Lebih lanjut, dalam upaya untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi umat, Drs.Putrama berharap agar konsep-konsep dalam Islam dapat diperkuat dan ekonomi syariah dapat lebih berkembang. Dengan begitu, umat muslim dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam.

Diharapkan dengan adanya dorongan pemberdayaan ekonomi umat dari MUI Sumut ini, umat muslim di Sumatera Utara dapat memanfaatkan bulan suci Ramadan sebagai momentum untuk mengembangkan potensi ekonominya dan mencapai keberkahan di dunia dan akhirat. (Yogo Tobing)

Qariah Asal Sumut, Raih Juara III pada MTQ Antar Bangsa DMDI tahun 2023

0


muisumut.or.id, Medan, Musabaqah Tilawatil Quran Antar Bangsa Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) yang kali ini Indonesia sebagai tempat pelaksanaan tepatnya dilaksanakan di Masjid al-Mushannif Komplek Cemara Asri Medan Sumatera Utara pada pada 1-4 April 2023.

MTQ tersebut diikuti oleh Tiga Negara yakni Indonesia, Malaysia dan Singapura. Indonesia sendiri diikuti oleh utusan Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Lampung, Kepri, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Provinsi Banten. Sementara Malaysia mendatangkan utusan Serawak, Perlis, Trengganu, Malaka dan Negeri Sembilan

Hj. Nurjannah, M.H.I yang merupakan istri dari salah seorang Dewan Pimpinan yang membidangi Fatwa di MUI Provinsi Sumatera Utara Dr. Irwansyah, M.H.I mengatakan bahwa Nurjannah dalam even ini mewakili Sumatera Utara, Alhamdulillah dia juara III. Ustaz Irwansyah menyampaikan rasa syukurnya yang tinggi kepada Allah swt. di Ramadhan ini Allah telah memberikan anugerah semoga ini menambah rasa iman dan syukur kami kepada Allah ujarnya.

Ustaz muda yang kerap dipanggil Ustaz Irwan ini menyebut bahwa istrinya ini harus memiliki jiwa petarung, sepanjang ada kesempatan dan Allah masih beri peluang jangan dilewatkan, harus diraih, ujarnya. Dia menambahkan bahwa sampai saat ini istrinya masih bersemangat untuk tetap mengikuti even seni baca Al-Quran ini, walau sepanjang perhelatan MTQ Nasional Nurjannah beberapa kali berada pada posisi II dan III belum sampai pada puncaknya yakni juara I.

Kalau saya sih, sangat support ya… sepanjang istri merasa sanggup dan semangat saya akan terus dukung secara penuh. Saat mengikuti MTQ Internasional ini saja isteri sedang mengandung, namun semangatnya tinggi, ya saya dukung lah namanya juga untuk kebaikan, paling tidak untuk menjadi pelajaran berharga bagi calon anak kami yang masih diperut ibunya, ujar Irwansyah di akhir wawancara.

Di sisi lain, Hj. Nurjannah juga menambahkan bahwa dia akan terus berlatih mandiri maupun dengan guru-gurunya di Sumatera Utara untuk meningkatkan kualitas dan kompetensinya. Saya akan terus melatih diri dan selagi Allah kasi kesempatan ikut even MTQ saya akan terus berusaha dan berjuang maksimal, toh usia mengikuti MTQ masih cukup Panjang. Kalah menag itu hal biasa, namun semangat tidak boleh kendor, terima kasih atas dukungan semua pihak khususnya keluarga saya, orangtua, suami dan anak kami, Ainayya ujarnya. []

“Menggapai Lailatul Qadr: Memperbanyak Ibadah dan Doa di Malam-Malam Ramadan”

0

muisumut.or.id-Medan, Ceramah dengan tema “Menggapai Lailatul Qadr” yang disampaikan oleh Dr. H. Abdul Hamid Ritonga, MA telah ditayangkan di kanal YouTube MUI Sumut pada tanggal 6 April 2023. Dalam ceramah tersebut, Dr. H. Abdul Hamid Ritonga, MA mengupas tuntas tentang Lailatul Qadr, malam yang dianggap suci bagi umat muslim. Lailatul Qadr adalah malam yang lebih baik daripada 1000 bulan, dimana pada saat itu malaikat turun dari langit dan juga Jibril ikut turun di dalamnya dengan seizin Tuhan mereka untuk menyampaikan dan melaksanakan perintah Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Lailatul Qadr secara umum benar-benar tersembunyi dari kita, waktunya tidak dipastikan. Dalam ceramahnya, Dr. H. Abdul Hamid Ritonga, MA menjelaskan bahwa menggapai Lailatul Qadr berarti berusaha untuk mendapatkan kesempatan datangnya Lailatul Qadr dan mencapainya. Karena Lailatul Qadr benar-benar tersembunyi, maka kaum muslimin harus bersungguh-sungguh melaksanakan ibadah dan berusaha sekuat tenaga pada malam-malam Ramadan untuk dicatatkan sebagai orang Islam yang bisa mendapatkan keberkatan Lailatul Qadr. Meskipun tidak pasti waktunya, para ulama memberikan beberapa pendapat tentang waktu Lailatul Qadr.

Menurut Imam Fahrul Rozi, Lailatul Qadr disembunyikan maknanya adalah supaya kita bersungguh-sungguh melaksanakan ibadah berusaha sekuat tenaga melaksanakan amal pada malam-malam Ramadan untuk dicatatkan kita sebagai orang Islam yang bisa mendapatkan keberkatan Lailatul Qadr. Namun, di antara banyak pendapat para ulama, ada juga yang menyatakan bahwa Lailatul Qadr akan bisa dijumpai pada malam ke-21 atau malam ke-23.

“Ada juga ulama yang mengutamakan malam ke-27 Ramadan. Oleh karena itu, kaum muslimin harus berusahalah untuk menjaga kehadiran Lailatul Qadr pada malam-malam ganjil dari 10 akhir bulan Ramadan. Imam Al Ghazali di dalam Kitab Tholibin Juz 2 Halaman 257 memberikan penjelasan tentang kaidah yang dapat membantu kita mendapatkan Lailatul Qadr. Menurutnya, apabila awal Ramadan puasa kita jatuh pada hari Ahad, Rabu, Senin, atau Sabtu, maka biasanya Lailatul Qadr akan datang pada malam ke-29,” Ucap Dr. Abdul Hamid.

Sedangkan, jika hari puasa kita diawali dengan hari Selasa atau Jumat, maka Lailatul Qadr akan terjadi pada malam ke-27. Dalam kesimpulannya, Dr. H. Abdul Hamid Ritonga, MA menekankan pentingnya menggapai Lailatul Qadr sebagai kesempatan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT. Kaum muslimin harus memanfaatkan malam-malam Ramadan dengan sebaik-baiknya untuk mendapatkan keberkahan tersebut, serta berusaha untuk memperbanyak amal ibadah dan memperbanyak doa di malam-malam terakhir Ramadan.

Lebih lanjut, Dr. H. Abdul Hamid Ritonga, MA juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan hati dan berusaha meningkatkan kualitas ibadah selama bulan Ramadan. Hal ini dilakukan sebagai wujud syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan kesempatan untuk beribadah di bulan yang penuh berkah ini. Kesimpulannya, Lailatul Qadr merupakan malam yang sangat istimewa dan penuh dengan keberkahan. Oleh karena itu, sebagai umat muslim, kita harus berusaha semaksimal mungkin untuk meraih keberkahan tersebut dengan memperbanyak ibadah dan doa serta menjaga kebersihan hati. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan kepada kita semua untuk menjalankan ibadah di bulan Ramadan dan meraih keberkahan Lailatul Qadr. (Yogo Tobing)

Panduan Fidyah Puasa oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara

0

muisumut.or.id-Medan, Fidyah puasa adalah pengganti atau kompensasi bagi umat Muslim yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadan karena alasan tertentu seperti sakit atau kehamilan yang membahayakan kesehatan. Fidyah ini dapat diwakilkan dengan memberi makan orang miskin atau diberikan sebagai uang yang setara dengan harga beras yang digunakan sebagai pengganti dari hari-hari puasa yang tidak dilaksanakan.

Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara telah menayangkan Video di Kanal Youtube MUI Sumut terkait panduan Fidyah Puasa sebagai pengganti bagi umat Muslim yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa karena alasan tertentu seperti sakit atau kehamilan.

Menurut panduan tersebut, Fidyah adalah pengganti dari ibadah puasa yang tidak dapat dilaksanakan karena alasan tertentu. Ukuran Fidyah ini sebesar 0,7 kg atau 7 ons beras yang dapat diberikan kepada orang miskin atau diganti dengan uang setara dengan harga beras tersebut.

Panduan ini ditujukan agar umat Muslim yang mengalami alasan tertentu yang menghalangi mereka untuk berpuasa dapat memahami bagaimana cara menggantinya dengan Fidyah. Sebagai contoh, wanita hamil atau orang yang menderita penyakit menahun dapat menggantinya dengan Fidyah seperti yang dijelaskan dalam panduan tersebut.

Fidyah puasa sesuai dengan ajaran agama Islam dan dinyatakan dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 184-185, bahwa Allah SWT memberikan kelonggaran bagi umat Muslim yang mengalami halangan untuk berpuasa pada bulan Ramadan. Dalam pandangan Islam, Fidyah puasa bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kewajiban berpuasa dan kebutuhan manusia dalam menjaga kesehatan dan kelangsungan hidup.

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara berharap panduan ini dapat membantu umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa dengan baik meskipun mereka mengalami alasan tertentu yang menghalangi mereka untuk berpuasa. (Yogo Tobing)

MUI Sumut Gelar Safari Ramadan di Pematangsiantar, Imbau Awasi Gerakan Aliran-Aliran yang Tidak Sesuai Ajaran Rasulullah

0

muisumut.or.id-Medan, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) telah melaksanakan safari Ramadan pada hari Rabu, 5 April 2023. Safari Ramadan kali ini dilakukan di Kota Pematangsiantar. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum MUI Pematangsiantar, Drs. H. Muhammad Ali Lubis, menyampaikan ucapan terima kasih kepada DP MUI Provinsi atas kunjungannya ke Kota Pematangsiantar. Beliau menyatakan bahwa silaturahim seperti ini sangat penting sebagaimana yang dijelaskan dalam ajaran Rasulullah bahwa silaturahim akan memperpanjang umur dan memperluas rizki. Kedatangan DP MUI Sumut diharapkan dapat membawa rahmat dan berkah bagi umat Islam di Pematangsiantar.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, juga memberikan tausiyahnya dalam acara tersebut. Beliau menyatakan rasa syukurnya karena bisa melaksanakan safari Ramadan setelah beberapa tahun tidak bisa dilakukan karena pandemi Covid-19. Selain itu, Buya Maratua juga mengimbau kepada seluruh peserta untuk mengawasi gerakan aliran-aliran yang tidak sesuai dengan ajaran Rasulullah.

“Belakangan ini, MUI Sumut telah menegaskan bahwa MPTTI tidak diperbolehkan menggelar acara di Sumatera Utara. Hal tersebut karena ajaran yang disebarkan oleh MPTTI tidak sesuai dengan ajaran Rasulullah. “Ada kegagalan tafsir oleh MPTTI pada surat Al-Ikhlas, yang menurut mereka bahwa Muhammad menyatu dengan Allah,” terang Buya Maratua.

Pada tanggal 1 Maret 2023, MUI Sumatera Utara telah menggelar rapat bersama dengan Ormas Islam tingkat Sumatera Utara untuk menyikapi gerakan aliran-aliran yang tidak sesuai dengan ajaran Rasulullah. MUI Sumut dan Ormas Islam sepakat untuk tidak mengadakan acara berzikir untuk Rateeb Seribu Untuk Indonesia Damai serta Muzakarah Asean Ke VII MPTT-I Pada 13-15 Maret 2023 dan segala kegiatan pengajian MPTT-I lainnya di wilayah Sumatera Utara. Mereka juga meminta kepada Gubernur, Kapolda, Kajati Sumatera Utara dan Pangdam I BB untuk tidak memberikan izin pelaksanaan acara tersebut sebagai langkah preventif untuk mencegah kemafsadatan yang akan mengganggu ketertiban, ketenteraman, kerukunan, kondusifitas serta stabilitas masyarakat di Sumatera Utara.

Ketua Umum MUI Sumatera Utara menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan karena tugas MUI sebagai pelayan umat atas berbagai persoalan umat yang berkaitan dengan agama serta sebagai mitra pemerintah untuk bersama-sama menjaga dan memelihara ketertiban, kerukunan serta kondusifitas masyarakat. Ormas Islam juga memiliki tanggung jawab yang sama. Lebih lanjut, Dr. Maratua juga mengatakan bahwa kita harus terus membicarakan tentang Islam, jangan malu menunjukkan identitas keislaman kita dimanapun kita berada, terutama menjelang Pemilu 2024.

Acara safari Ramadan dihadiri oleh Dewan Pimpinan MUI Sumut, diantaranya Dr. Arso, SH, M.Ag, Dr. Akmaluddin Syahputra, M. Hum, Drs. H. Sotar Muda Nasution, MHB, Dr. H. Arifinsyah, M.Ag, Prof. Dr. H. Hasan Bakti Nasution, Prof. Dr. Asmuni, MA, KH. Akhyar Nasution Lc, MA, Dr. H. Abdul Hamid Ritonga, Dr. Saparuddin Siregar, MA, Drs. H. Arifin Umar. Nama-nama tersebut juga akan memberikan ceramah di 10 Masjid Pematangsiantar.

Selain itu, hadir juga beberapa tokoh penting, di antaranya adalah Wali Kota Pematangsiantar yang diwakili oleh Bapak Manurung, Kakan Kemen ag Pematangsiantar Bapak Drs. HM HASBI MH, Dewan Pertimbangan MUI Sumut, Ketua-Ketua Komisi MUI Siantar, dan Ketua-Ketua MUI Kecamatan. Semua peserta acara menyambut dengan antusias kehadiran DP MUI Sumut dalam acara safari Ramadan tersebut.

Safari Ramadan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahim antara DP MUI Sumut dan umat Islam di Kota Pematangsiantar. Selain itu, dengan mengambil tema untuk memperkuat akidah dan memperkuat ukhuwah, safari Ramadan ini diharapkan dapat memperkuat iman dan memupuk rasa solidaritas antar umat Islam di Sumatera Utara. Semoga acara ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi umat Islam dan masyarakat Sumatera Utara secara umum. (Yogo Tobing)