Sunday, July 19, 2026
spot_img
Home Blog Page 126

Peringatan Hari Lansia, Dra. Rusmini, MA: Hindari Tindakan Membuang Orang Tua Ke Panti Jompo

0

muisumut.or.id-Medan, Dalam peringatan Hari Lansia, Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (MUI Sumut) menyampaikan pandangan terhadap pentingnya memberikan perhatian dan penghormatan kepada lansia. Dra Rusmini, MA,  Ketua Bidang KPRK, menekankan pentingnya merawat orang tua yang sudah lanjut usia berdasarkan ajaran Al-Quran dan hadis.

Menurut Rusmini, sebagai umat Muslim, kewajiban kita adalah menjaga dan merawat orang tua, terutama yang sudah memasuki usia lanjut. Ia mengingatkan agar tidak menggunakan kata-kata kasar atau bentakan saat berbicara dengan orang tua, karena hal tersebut diharamkan. Sebaliknya, kita harus menggunakan kalimat yang lembut dan penuh kasih sayang, mengingat sensitivitas yang umumnya dimiliki oleh orang tua yang sudah berumur.

Rusmini juga menyoroti perlunya menghindari tindakan membuang orang tua ke panti jompo. Ia menegaskan bahwa sebagai umat beragama, tidak boleh terlihat seperti orang yang tidak memiliki waktu untuk merawat orang tua. Ia menekankan bahwa merawat orang tua adalah kewajiban dan merupakan ladang amal menuju surga.

Dalam konteks ini, Dra. Rusmini menganggap Hari Lansia sebagai peringatan yang penting. Dra. Rusmini juga memberikan pesan kepada pemerintah agar memperhatikan pemenuhan gizi bagi lansia yang berada di panti jompo. Meskipun tidak mengatakan bahwa selama ini tidak ada pemenuhan gizi, ia menekankan pentingnya konsistensi dalam memberikan pemenuhan gizi yang memadai.

Selain Dra Rusmini, ada juga Dr. Sukiati yang memberikan tanggapan terhadap peringatan hari lansia, ia menyampaikan agar setiap keluarga yang memiliki anggota lansia memberikan perhatian dalam hal beribadah.

Contohnya adalah dengan menyediakan pesantren khusus untuk lansia atau pendidikan khusus yang dapat bermanfaat bagi lansia. “Selain itu, pemerintah juga bisa memberikan wadah kepada para lansia berupa pendidikan khusus lansia. Ada beberapa daerah di Indonesia seperti itu, jika hal ini dapat diterapkan di seluruh Indonesia, sepertinya lansia-lansia di tanah air bisa merasakan kehidupan yang sejahtera,” Ucap Dr. Sukiati (Yogo Tobing)

Merespon Fenomena Pelaksanaan Ibadah Sholat di Ponpes Al-Zaytun, Dr. Ardiansyah: Perempuan Tidak Diizinkan Menjadi Imam Bagi Kaum lelaki

0

muisumut.or.id-Medan, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menggelar muzakarah rutin bulanan pada hari Sabtu, 08 Zulkaidah 1444 H/28 Mei 2023 M. Muzakarah ini menghadirkan narasumber terkemuka yang akan membahas tema “Sholat Berjama’ah Dalam Ketentuan Syari’at Islam (Merespon Fenomena Pelaksanaan Ibadah Sholat di Ponpes Al-Zaytun)”.

Narasumber pertama dalam muzakarah ini adalah Dr. H. Ardiansyah, Lc, MA, Wakil Ketua Umum MUI Sumut sekaligus Dekan Fakultas Syari’ah UIN SU. Dalam pemaparannya, Dr. Ardiansyah mengungkapkan beberapa poin penting terkait shalat berjama’ah dalam konteks syari’at Islam.

Poin pertama yang disampaikan adalah mengenai “Shalat Ibadah Mahdhah” sebagai tiang utama dalam Islam yang tidak boleh ditinggalkan dalam situasi apapun. Dr. Ardiansyah menjelaskan bahwa meninggalkan shalat dianggap meruntuhkan agama menurut ajaran Nabi Muhammad SAW. Meskipun informasi tentang shalat telah diajarkan, masih banyak aspek yang belum dipahami dengan baik. Dalam konteks tersebut, kontroversi muncul terkait perempuan sebagai imam atau khatib dalam shalat berjama’ah, yang terkait dengan perkembangan semangat gender dan feminisme. Dr. Ardiansyah menyatakan bahwa makalah ini akan membahas pendapat ulama tentang tata cara berjama’ah dan kedudukan imam perempuan dalam hadis Nabi SAW.

Kontroversi imam dan khatib perempuan dalam shalat berjama’ah juga menjadi poin yang ditekankan dalam muzakarah ini. Pelaksanaan shalat berjama’ah dipimpin oleh seorang imam lelaki dengan syarat-syarat tertentu. Dr. Ardiansyah menyebutkan bahwa pandangan ulama menentang imam dan khatib perempuan dalam shalat berjama’ah. Dalam shaf berjama’ah, perempuan harus berada di belakang shaf laki-laki. Terdapat kejadian kontroversial pada tahun 2005 di Amerika Serikat, di mana seorang perempuan menjadi khatibah dan imam shalat Jum’at yang memicu perdebatan. MUI Sumatera Utara merespon pertanyaan masyarakat seputar kedudukan perempuan dalam shalat berjama’ah dan melakukan diskusi serta pembahasan untuk memberikan panduan kepada umat.

Dr. Ardiansyah juga menjelaskan perspektif hadis Nabi SAW terhadap kedudukan imam dan khatib perempuan dalam shalat berjama’ah. Diskursus tentang imam dan khatib dalam shalat berjama’ah telah dibahas oleh ulama selama berabad-abad dan mencapai kesepakatan bahwa perempuan hanya dapat menjadi imam bagi jamaah perempuan dengan berdiri di tengah-tengah mereka. Perempuan tidak diizinkan menjadi imam bagi kaum lelaki untuk menjaga kehormatan dan kesucian perempuan, seiring dengan ayat Al-Quran dan hadis Nabi yang menegaskan peran laki-laki sebagai pemimpin bagi perempuan. Fatwa dari berbagai ulama juga mengkonfirmasi bahwa perempuan tidak sah menjadi imam bagi makmum laki-laki.

Kontribusi Perempuan Dalam Menghadapi Pilpres 2024

Selain itu, muzakarah ini juga menghadirkan narasumber kedua, yaitu Dr. Hj. Aisyah Simamora, Lc, MA. Dr. Aisyah memberikan paparan dengan tema “Kontribusi Perempuan Dalam Menghadapi Pilpres 2024”. Dalam pemaparannya, Dr. Aisyah menyoroti peran khusus perempuan dalam menghadapi proses pemilihan presiden.

Dr. Aisyah menjelaskan bahwa kontribusi khusus perempuan meliputi penolakan menerima materi dari calon presiden manapun, memastikan suami memahami konsep memberi bukan menerima, serta berjuang dengan dukungan finansial dan pengorbanan pribadi untuk tujuan yang diyakini. Selain itu, perempuan juga memiliki peran penting dalam memilih calon presiden dengan memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai pemilih melalui link PEMILU. Dr. Aisyah juga menekankan peran perempuan dalam memeriahkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan mengawasinya untuk meminimalkan kemungkinan adanya kecurangan terkait data pemilih.

Dr. Aisyah juga menyebutkan peran khusus bagi perempuan dalam hal memasak makanan yang dapat disajikan dan dibawa ke TPS, untuk memperkuat semangat para pejuang dan semua orang yang berada di TPS. Selain itu, doa juga menjadi peran penting bagi setiap individu untuk kelancaran dan keberhasilan proses pemilihan. Dr. Aisyah juga mengajak untuk memiliki sikap tawakkal dan optimis dalam menghadapi proses pemilihan dengan mempercayakan segala hasil kepada Allah dan menjaga sikap optimis.

Muzakarah rutin bulanan Komisi Fatwa MUI Provinsi Sumatera Utara telah menjadi wadah yang penting untuk menggelar diskusi seputar isu-isu hangat saat ini. Untuk menyaksikan langsung acara tersebut, pemirsa setia kanal YouTube MUI Sumut dapat mengakses tayangannya dengan mengklik di sini (Yogo Tobing)

Muzakarah MUI Sumatera Utara: Mengungkap Perspektif Hadis Nabi tentang Imam dan Khatib Perempuan

0

muisumut.or.id-Medan, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menggelar muzakarah rutin bulanan pada hari Sabtu, 08 Zulkaidah 1444 H/28 Mei 2023 M. Muzakarah ini menghadirkan narasumber terkemuka yang akan membahas tema “Sholat Berjama’ah Dalam Ketentuan Syari’at Islam (Merespon Fenomena Pelaksanaan Ibadah Sholat di Ponpes Al-Zaytun)”.

Narasumber pertama dalam muzakarah ini adalah Dr. H. Ardiansyah, Lc, MA, Wakil Ketua Umum MUI Sumut.

Poin pertama yang disampaikan Dr. Ardiansyah adalah mengenai “Shalat Ibadah Mahdhah”. Meskipun informasi tentang shalat telah diajarkan, masih banyak aspek yang belum dipahami dengan baik. Dalam konteks tersebut, kontroversi muncul terkait perempuan sebagai imam atau khatib dalam shalat berjama’ah, yang terkait dengan perkembangan semangat gender dan feminisme.

Kontroversi imam dan khatib perempuan dalam shalat berjama’ah juga menjadi poin yang ditekankan dalam muzakarah ini. Pelaksanaan shalat berjama’ah dipimpin oleh seorang imam lelaki dengan syarat-syarat tertentu. Dr. Ardiansyah menyebutkan bahwa pandangan ulama menentang imam dan khatib perempuan dalam shalat berjama’ah. Dalam shaf berjama’ah, perempuan harus berada di belakang shaf laki-laki. Terdapat kejadian kontroversial pada tahun 2005 di Amerika Serikat, di mana seorang perempuan menjadi khatibah dan imam shalat Jum’at yang memicu perdebatan. MUI Sumatera Utara merespon pertanyaan masyarakat seputar kedudukan perempuan dalam shalat berjama’ah dan melakukan diskusi serta pembahasan untuk memberikan panduan kepada umat.

Dr. Ardiansyah juga menjelaskan perspektif hadis Nabi SAW terhadap kedudukan imam dan khatib perempuan dalam shalat berjama’ah. Diskursus tentang imam dan khatib dalam shalat berjama’ah telah dibahas oleh ulama selama berabad-abad dan mencapai kesepakatan bahwa perempuan hanya dapat menjadi imam bagi jamaah perempuan dengan berdiri di tengah-tengah mereka. Perempuan tidak diizinkan menjadi imam bagi kaum lelaki untuk menjaga kehormatan dan kesucian perempuan, seiring dengan ayat Al-Quran dan hadis Nabi yang menegaskan peran laki-laki sebagai pemimpin bagi perempuan. Fatwa dari berbagai ulama juga mengkonfirmasi bahwa perempuan tidak sah menjadi imam bagi makmum laki-laki.

Selain itu, muzakarah ini juga menghadirkan narasumber kedua, yaitu Dr. Hj. Aisyah Simamora, Lc, MA. Dr. Aisyah memberikan paparan dengan tema “Kontribusi Perempuan Dalam Menghadapi Pilpres 2024”. Dalam pemaparannya, Dr. Aisyah menyoroti peran khusus perempuan dalam menghadapi proses pemilihan presiden.

Dr. Aisyah menjelaskan bahwa kontribusi khusus perempuan meliputi penolakan menerima materi dari calon presiden manapun, memastikan suami memahami konsep memberi bukan menerima, serta berjuang dengan dukungan finansial dan pengorbanan pribadi untuk tujuan yang diyakini. Selain itu, perempuan juga memiliki peran penting dalam memilih calon presiden dengan memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai pemilih melalui link PEMILU. Dr. Aisyah juga menekankan peran perempuan dalam memeriahkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan mengawasinya untuk meminimalkan kemungkinan adanya kecurangan terkait data pemilih.

Dr. Aisyah juga menyebutkan peran khusus bagi perempuan dalam hal memasak makanan yang dapat disajikan dan dibawa ke TPS, untuk memperkuat semangat para pejuang dan semua orang yang berada di TPS. Selain itu, doa juga menjadi peran penting bagi setiap individu untuk kelancaran dan keberhasilan proses pemilihan. Dr. Aisyah juga mengajak untuk memiliki sikap tawakkal dan optimis dalam menghadapi proses pemilihan dengan mempercayakan segala hasil kepada Allah dan menjaga sikap optimis.

Muzakarah rutin bulanan Komisi Fatwa MUI Provinsi Sumatera Utara telah menjadi wadah yang penting untuk menggelar diskusi seputar isu-isu hangat saat ini. Untuk menyaksikan langsung acara tersebut, pemirsa setia kanal YouTube MUI Sumut dapat mengakses tayangannya dengan mengklik di sini (Yogo Tobing)

Jamaah Haji Kloter 05/KNO Sumut Berangkat Ke Tanah Suci

0

muisumut.or.id-Medan, Di tengah semarak keberangkatan jamaah haji dari berbagai penjuru tanah air, sebuah kelompok jamaah dari Sumatera Utara telah memasuki babak baru dalam perjalanan hidup mereka. Ketua Bidang HLNKI MUI Sumatera Utara yang sekaligus turut menjadi jemaah Haji kloter 05 Sumut melaporkan bahwa pada Sabtu, 27 Mei 2023, pukul 10.00 WIB pagi, dengan penuh kerinduan dan semangat yang membara, para jamaah masuk ke asrama haji.

Hari berikutnya, Ahad, 28 Mei 2023, kelompok jamaah yang terdiri dari KBIHU Dhuyufur Rahman, Babussalam, Kota Medan, dan Kota Tanjung Balai bersiap untuk melangkah ke tempat suci penuh berkah, Madinah al Munawwarah. Di bawah cahaya fajar yang mengusik malam, mereka berangkat dari Medan menggunakan pesawat Garuda GIA 3105, yang dijadwalkan take off pada pukul 10.30 WIB. Dalam hati, para jamaah membawa harapan dan doa-doa suci sembari pesawat melaju di langit biru.

Pada Ahad yang sama, di tengah sorak-sorai syukur dan bercampur dengan deburan angin yang membelai wajah mereka, para jamaah diharapkan tiba di Madinah pada pukul 15.25 Waktu Arab Saudi (WAS). Mereka akan menemukan tempat istirahat sementara di wilayah Markaziyah Madinah sebelum melanjutkan perjalanan ke Makkah, tempat yang telah mereka idam-idamkan.

Hotel MAWASIM JARWAL dengan nomor hotel 901, sektor 09, dan maktab 51 akan menjadi pelindung mereka selama berada di Makkah. Di sana, para jamaah akan menemukan ketenangan dan kehangatan, seolah mendapatkan tumpahan cinta dari-Nya yang tak terbatas.

Setelah menyelesaikan rangkaian ibadah haji yang penuh makna, para jamaah berencana untuk pulang dari Jeddah menuju Medan pada Sabtu, 08 Juli 2023. Pesawat Garuda GIA 3205 telah dijadwalkan lepas landas pada pukul 13.40 Waktu Arab Saudi (WAS). Dengan hati penuh haru dan rasa syukur, mereka berdoa agar perjalanan pulang mereka akan dipenuhi dengan keberkahan dan perlindungan-Nya.

Pada Ahad, 09 Juli 2023, dini hari menjelang fajar yang mengintip kejauhan, di antara penantian yang penuh kerinduan, para jamaah diharapkan tiba di KNO Medan pada pukul 01.50 WIB. Di saat yang sama, di asrama haji yang dipenuhi dengan doa-doa tulus, mereka akan berkumpul untuk menunggu kepulangan koper-koper mereka yang telah membawa beban berharga di tanah suci.

Setelah itu, mereka akan pulang ke rumah masing-masing dengan langkah yang penuh harap dan rasa syukur, diperkirakan setelah shalat subuh. Perjalanan yang mereka lalui selama 43 hari, termasuk masa tinggal mereka selama 41 hari di Arab Saudi, tak hanya meninggalkan jejak fisik di Tanah Suci, tetapi juga membawa pulang kedamaian dan kenangan yang abadi dalam diri mereka. Semoga perjalanan suci ini telah melahirkan jiwa yang lebih kuat, serta mempererat ikatan mereka dengan Sang Pencipta. (Yogo Tobing)

DSN Perwakilan MUI Sumatera Utara ikuti Pleno DSN MUI ke 57

0

muisumut.or.id, Medan, Sekretariat Dewan Syariah Nasional (DSN) Perwakilan MUI Sumatera Utara, Dr. Ardiansyah, Lc, MA dan Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum mengikuti Pleno DSN ke 57 melalui video confrence, pada Jumat 26 Mei 2023. Pleno yang digelar secara Hybrid yakni secara luring di Hotel Mercure Jakarta Batavia, sedangkan untuk Sekretariat DSN Perwakilan melalui daring (aplikasi zoom meeting).

Pada Pleno ke57 yang berlangsung hingga pukul 22.00 WIB memutuskan tiga (3)  fatwa yakni pertama; Fatwa Reksadana (Exchange Traded Fund), kedua; Fatwa Asusransi Jiwa Dwiguna Murni (Pure Endowment), ketiga; Fatwa Penerapan Prinsip Syariah dalam Penyediaan Infrastruktur dan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)(Availability Payment).

Di samping itu juga mereview dan evaluasi fatwa yang lama terkait update fatwa. Ada tiga karakteristik fatwa yang diupdate, pertama; kontekstualisasi fatwa, kedua; sifatnya perubahan misalnya karena tidak bisa dijalankan karena ada perubahan Undang-Undang, ketiga; penambahan atau meirinci fatwa tanpa merubah substansi fatwa.

Dr. Ardiansyah selaku kordinator DSN Perwakilan MUI Sumatera Utara sangat bersyukur DSN Perwakilan diikutkan dalam rapat Pleno tersebut

“Alhamdulilah MUI Provinsi Sumatera Utara bersama 7 Provinsi lainnya di Indonesia sudah memiliki DSN Perwaklilan, terlebih lagi kita diikutsertakan dalam pembahasan Pleno Fatwa DSN. Hal ini sangat baik dan bermanfaat untuk menambah wawasan kami di bidang ekonomi syariah khususnya fatwa-fatwa terkini” ujarnya

Ardiansyah yang juga salah seorang Dewan Pengawas Syariah di Bank Sumut Syariah menyampaikan bahwa sistem keuangan perbankan di tanah air saat ini menganut sistem dualbanking. Artinya bahwa sistem perbankan di tanah air menggunakan sistem syariah dan konvensional. Dengan demikian sistem keuangan syariah diakui oleh negara bahkan berkembang dengan pesat hingga saat ini.

Oleh karena itu, DSN Perwakiln MUI Sumatera Utara juga mengemban amanah untuk memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat. Sebagai wujud implementasi amanah undang-undang Perbankan Syari’ah.

“DSN Perwakilan Sumatera Utara siap untuk mesosialisasikan fatwa fatwa DSN MUI, bahkan dalam waktu dekat akan melaksanakan pelatihan “Muamalah Maliyah” bekerjasama dengan DSN MUI Pusat.” ucapnya

Keunikan Fatwa Ekonomi Syariah

Pada Pembukaan Pleno, Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH Sholahuddin Al Aiyub, menyampaikan keunikan fatwa ekonomi syariah yang dikeluarkan Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI dibandingkan fatwa halal maupun fatwa keagamaan yang dikeluarkan Komisi Fatwa MUI.

Menurutnya, ciri khas fatwa DSN MUI adalah implementatif. Fatwa yang sudah ditetapkan harus bisa dijalankan. Ketika fatwa tersebut sudah dirumuskan, maka DSN sudah meyakini fatwa tersebut diterima berbagai pihak. Titik ini yang menjadi pembeda antara fatwa DSN MUI dengan Komisi Fatwa.

“Maka fatwa DSN MUI penting pandangan fikih otoritasnya, pandangan Mahkamah Agungnya, dan pandangan dari sisi akuntansinya dalam perumusan suatu fatwa, DSN MUI kerap diajak kerjasama oleh berbagai otoritas untuk merumuskan prinsip kesyariahan. Sejumlah kampus juga mengajak kerja lapangan bersama atau MoU dengan DSN MUI.” ujarnya

Meski disibukkan dengan tawaran-tawaran menarik seperti itu, Kiai Aiyub mengingatkan bahwa tugas utama DSN MUI adalah perumusan fatwa dan prinsip kesyariahaan.

“Saya sering mengingatkan teman-teman BPH meskipun kita melakukan pelayanan kepada otoritas dan pihak semu, jangan lupakan tugas utama DSN yaitu merumuskan fatwa atau prinsip kesyariahan,” lanjutnya.

Dia mengingatkan seperti itu karena menurutnya banyak anggota DSN MUI yang melakukan pelayanan di luar kompetesinya. Padahal kompetensi inti dari DSN MUI sebagai lembaga adalah mengeluarkan fatwa.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan DSN-MUI, KH Hasanudin, Prof Muhammad Amin Suma, KH Sholahudin Al Aiyub, Prof Jaih Mubarak, Prof. Dr. Asror Ni’am beserta puluhan pengurus Dewan Syariah Nasional sebagai peserta rapat. Serta dihadiri DSN Perwakilan

1. Sekretariat DSN-MUI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah a. Dr. H. Nur Fatoni, M.Ag. b. Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag. c. Cita Sary Dja’akum, A.Md., S.H.I., M.E.I.

2. Sekretariat DSN-MUI Perwakilan Provinsi Jawa Timur a. Nanang Qosim, S.E., M.P.I b. Dr. Dian Berkah, S.H.I., M.H.I. c. M. Zainuddin Alanshori, S.H.I., M.H.I., M.Pd.

3. Sekretariat DSN-MUI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat a. Dr. H. Muslihun, M.Ag. b. Dr. Muh. Salahuddin, M.Ag.

4. Sekretariat DSN-MUI Perwakilan Provinsi Aceh a. Dr. Zaky Fuad, M.Ag. b. Prof. Dr. M. Shabri Abdul Majid, S.E., M.Ec. c. Dr. Eddy Gunawan, S.Ag., M.Ec.

5. Sekretariat DSN-MUI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara a. Dr. H. Ardiansyah, Lc., M.A. b. Dr. Akmaluddin Syahputra, S.Ag., M.Hum.

 6. Sekretariat DSN-MUI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan a. Fadillah Mursid, S.H.I., M.H.

 7. Sekretariat DSN-MUI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan a. Dr. Muhaimin, S.Ag., M.A. b. Dr. Mahmud Yusuf, M.Si.

8. Sekretariat DSN-MUI Perwakilan Provinsi Jawa Barat a. Dr. H. Asep Zaenal Muttaqien, M.Ag. b. Fahmi Hasan Nugroho, L.c., M.A. c. Dr. Sofian Al Hakim, M.Ag

KPI Bersama MUI, Kemenag, dan Baznas Akan Menggelar Acara Penghargaan Syiar Ramadhan

0

muisumut.or.id-Jakarta, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan kembali mengadakan acara penghargaan Anugerah Syiar Ramadhan (ASR) tahun 2023 atau 1444 Hijriyah, bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Tujuan dari acara ini adalah untuk mengapresiasi karya-karya terbaik dalam program siaran khusus Ramadhan yang dibuat oleh insan penyiaran. Seremoni pengumuman pemenang akan dilaksanakan pada Jumat, 26 Mei 2023.

Dalam ASR tahun ini, akan ada 15 kategori program siaran khusus Ramadhan yang akan dilombakan. Beberapa kategori tersebut meliputi Dakwah Non Talkshow (Ceramah), Dakwah Non Talkshow (Kultum), Dakwah Talkshow (Dialog), Wisata Budaya, Animasi Indonesia, Animasi Asing, Sinetron, Ajang Bakat, Film/FTV Religi, Feature, Dokumenter, Liputan Ramadhan, Variety/Reality Show, Dakwah Radio, dan ILM Ramadhan. Tema dari Anugerah Syiar Ramadhan kali ini adalah “Siaran yang Menyejukkan dan Membawa Harmoni”.

Aliyah, anggota KPI Pusat dan PIC kegiatan ASR, menyatakan bahwa acara penghargaan ini diselenggarakan setiap tahun sebagai upaya KPI untuk mendorong industri penyiaran agar terus menciptakan program siaran terbaik yang bermanfaat. Aliyah mengatakan bahwa tujuan utamanya adalah membangun kesadaran di kalangan industri untuk menyajikan tayangan yang sehat dan berkualitas, bukan hanya selama bulan Ramadhan, tetapi juga sepanjang tahun.

Aliyah percaya bahwa kehadiran tayangan yang baik dan berkualitas akan meningkatkan minat masyarakat terhadap tayangan di lembaga penyiaran. Semakin banyak tayangan yang baik dan berkualitas, akan mempengaruhi iklim kompetisi yang konstruktif antar lembaga penyiaran.

Mabroer MS, Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi MUI, menyatakan bahwa ASR adalah hasil sinergi antara MUI dan KPI yang telah lama terjalin. Sinergi ini menekankan peran aktif pemerintah dan masyarakat dalam menghadirkan tayangan berkualitas selama bulan Ramadhan dan memberikan penghargaan kepada lembaga penyiaran.

Mabroer menilai bahwa hasil pemantauan rutin MUI terhadap tayangan Ramadhan menunjukkan perubahan yang positif. Meskipun masih terdapat beberapa lembaga penyiaran yang belum sepenuhnya mematuhi pedoman, terutama dalam tayangan variety show yang ditayangkan secara langsung. Dia berharap agar sinergi antara KPI dan MUI tetap terjalin untuk menghadirkan program siaran berkualitas, bukan hanya selama Ramadhan, tetapi juga pada bulan-bulan lainnya.

Seluruh materi tayangan dari lembaga penyiaran yang akan dilombakan akan melalui proses seleksi oleh tim verifikator. Tayangan tersebut harus lulus verifikasi dan tidak melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Tahap berikutnya, Dewan Juri yang terdiri dari unsur Kementerian Agama, KPI, MUI, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Organisasi Kemasyarakatan, akan menilai kualitas program-program tersebut. Penilaian Dewan Juri didasarkan pada UU Penyiaran, P3 & SPS KPI tahun 2012, serta aspek teknis dan semangat Ramadhan yang sesuai dengan kategori program. Pemenang dari setiap kategori akan diumumkan pada acara puncak Anugerah Syiar Ramadhan pada Jumat, 26 Mei 2023. (Yogo Tobing)

Alumni PTKU MUI Sumut Lanjutkan Studi di PKU UNIDA Gontor, Saddan Yasir: Terima Kasih PTKU MUI Sumut

0

muisumut.or.id-Medan, Alumni Pendidikan Tinggi Kader Ulama (PTKU) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Saddan Yasir, merasa senang dan bersyukur atas kesempatan untuk melanjutkan studi di Pendidikan Kader Ulama (PKU) di UNIDA Gontor. Setelah menyelesaikan pendidikan di PTKU MUI Sumut, Saddan Yasir melihat peluang untuk terus mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya dalam bidang keilmuan agama di institusi yang terkenal seperti PKU UNIDA Gontor.

Dalam ucapan terima kasihnya kepada PTKU MUI Sumut, Saddan Yasir mengungkapkan rasa syukurnya atas pendidikan yang telah diterima. Ia merasa sangat beruntung dapat mengikuti program PTKU yang telah memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman agama yang mendalam. Saddan mengakui bahwa PTKU MUI Sumut telah memberikan landasan kuat bagi dirinya dalam memahami dan mengamalkan nilai-nilai keagamaan dengan baik.

PKU UNIDA GONTOR KE XVII RESMI DIBUKA SEBAGAI ESTAFET PERJUANGAN ULAMA

Kelangkaan Ulama’ pada saat ini cukup memprihatinkan sementara cendekiawan muslim tidak sedikit yang berpikiran Liberal. Atas dasar ini Universitas Darussalam Gontor kembali membuka PKU angkatan ke XVII dalam rangka memerangi maraknya paham Liberalisme di Indonesia.

Hal ini disampaikan Prof. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.Ed., M.Phil. selaku Rektor UNIDA Gontor dalam sambutannya pada pembukaan PKU UNIDA Gontor yang ke-XVII, “Pada saat ini kita menghadapi ghazwatul fikri dimana pemikiran kita berperang melawan pemikiran barat yang berpaham Liberal, untuk itu perlu disiapkan kader-kader Ulama’ yang dibimbing untuk dapat menjawab tantangan ini”, ujarnya di Hall UNIDA Gontor Inn, Ponorogo, Rabu (24/5).

Hamid mengatakan bahwa sekarang ini banyak pemikir-pemikir Liberal di kampus-kampus Islam di Indonesia, hal itu dapat dilihat dari terbitnya penelitian-penelitian yang menyimpang dari ajaran Islam akibat penyerapan pemikiran barat yang berlandaskan akal semata.

“Kami mengharapkan dengan program PKU dapat terlahir cendekiawan yang dapat mencerahkan pemikiran umat yang berlandasarkan worldview Islam melalui tulisan dan penyampaian mereka”, harapnya.

Sebelumnya Direktur PKU Gontor Dr. Khoirul Umam menjelaskan dalam sambutannya terkait kegiatan PKU, “Program PKU UNIDA Gontor berlangsung selama 6 bulan yang di danai LAZIS As Salam fil alamin Surabaya dengan beberapa program yaitu perkuliahan, penulisan dan seminar workshop keliling kampus dan pesantren se- Pulau Jawa”, ucapnya

Khoirul menambahkan bahwa peserta PKU UNIDA Gontor ke XVII tahun ini berjumlah 32 orang dari jalur regular. Terdiri dari 22 putra dan 10 putri. Peserta PKU adalah lulusan s1 dan s2 dengan jurusan beragam yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Wakil Ketua Yayasan Lazis Assalam Filalamin Dr. K.H. Anang Rikza Masyhadi dari Pondok Modern Tazakka menyampaikan apresiasi nya atas terselenggaranya PKU Gontor,  “Kami selaku lembaga waqaf yang bergerak di bidang pendidikan sangat mendukung program ini secara penuh. Kami mengharapkan kedepannya peserta bisa ditambah lagi dan diadakan pengabdian khususnya di pondok alumni Gontor”, ungkapnya. (Yogo Tobing)

Gubernur Sumut Melepas Jemaah Calon Haji Kloter I, MUI Sumut Mendorong Pesan Keharmonisan dan Toleransi

0

muisumut.or.id-Medan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, menghadiri acara pelepasan jemaah calon haji Sumut Kloter I di Asrama Haji Medan, Jalan AH Nasution Medan, pada Selasa (23/5/2023) malam. Sebanyak 359 orang jemaah dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina)menjadi kelompok pertama yang berangkat menuju Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMMA) Madinah.

Dalam kesempatan tersebut, Edy Rahmayadi memberikan pesan kepada para jemaah Kloter I agar tetap menjaga stamina dan kesehatan selama menjalankan ibadah haji. Sebagai tamu Allah di Kota Mekah dan Madinah, Edy Rahmayadi mengimbau para jemaah untuk terus mempertahankan semangat dalam memenuhi panggilan Allah SWT. Beliau juga meyakinkan bahwa dengan izin Allah, pelaksanaan ibadah haji akan diberkahi dan dilancarkan. Edy Rahmayadi berpesan kepada jemaah agar menikmati setiap momen perjalanan ini, menghadapi rintangan sebagai ujian, tetapi tetap semangat dan rendah hati.

Beliau juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan selama beribadah.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumut, Ahmad Qosbi, Kepala Kantor Agama Kabupaten/Kota, OPD Sumut, serta ratusan jemaah calon haji Kloter I dari Madina.

Di samping itu, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum, Ketua Bidang Infokom Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara juga memberikan pesan yang penuh motivasi kepada para jemaah calon haji. Dalam pesannya, Dr. Akmaluddin mengungkapkan kebanggaan dan doa terbaik untuk para jemaah yang akan memasuki tanah suci. Melalui Dr. Akmaluddin, MUI Sumut mengajak para jemaah untuk menjadikan ibadah haji sebagai momentum untuk memperbaiki diri, meningkatkan kualitas spiritual, dan memperdalam pengetahuan agama.

Lebih Lanjut, Dr. Akmaluddin juga mengingatkan para jemaah calon haji tentang pentingnya mengedepankan sikap saling menghormati dan toleransi dalam menjalani ibadah di tanah suci. Di akhir, beliau mengingatkan bahwa haji bukan hanya sekadar melaksanakan ritus-ritus ibadah, tetapi juga sebagai kesempatan untuk memperkuat hubungan dengan sesama umat Islam dari berbagai negara dan membangun ikatan persaudaraan lintas budaya. (Yogo Tobing)

Sekretaris Jenderal Kemenag RI: Agama sebagai Pilar Utama dalam Menghadapi Tantangan Zaman

0

muisumut.or.id-Jakarta, Konferensi Internasional “Membahas Agama, Perdamaian, dan Peradaban” yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) bekerja sama dengan Rabithah Alam Islami resmi ditutup oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof Nizar Ali. Acara tersebut berlangsung di Golden Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, pada Selasa (23/5/23).

Dalam pidatonya, Prof Nizar mengungkapkan pentingnya berpegang teguh pada agama dalam menghadapi tantangan dan perubahan zaman yang sedang terjadi. Menurutnya, agama menjadi sumber kekuatan yang tak tergantikan dalam menghadapi perkembangan zaman.

“Nilai-nilai agama akan selalu menjadi sumber kekuatan yang tak tergantikan dalam menghadapi berbagai aspek kehidupan, termasuk aspek sosial, budaya, politik, dan ekonomi. Bahkan, nilai-nilai agama juga dapat menjadi sumber penyelesaian konflik,” ujar Prof Nizar, yang mewakili Menteri Agama, Yaqut Cholil Qaumas.

Prof Nizar menyatakan bahwa keberadaan agama di Indonesia merupakan sebuah keniscayaan yang sudah ada sejak sebelum Indonesia menjadi negara. Indonesia memiliki beragam sistem kepercayaan dan agama yang tumbuh subur. Saat ini, setidaknya ada enam agama yang dianut oleh mayoritas warga negara Indonesia.

“Meskipun ada beragam agama, ajaran kasih sayang menjadi landasan hidup bermasyarakat yang sama di antara mereka. Tidak ada satu agama pun yang mengajarkan kebencian dan permusuhan. Kebaikan, yang menjadi prinsip utama setiap agama, tidak dapat dicapai melalui kebencian dan permusuhan,” ungkapnya.

Prof Nizar meyakini bahwa dalam setiap agama diajarkan nilai-nilai kasih sayang antar sesama manusia, tanpa memandang agama, suku, warna kulit, atau perbedaan lainnya. Kasih sayang yang ditujukan kepada sesama manusia dan alam semesta akan mampu menciptakan perdamaian.

Namun, Prof Nizar mengakui bahwa terkadang agama, yang oleh mayoritas penganutnya dianggap sebagai identitas kelompok sosial, dapat menjadi penyebab konflik. Namun, jika agama dipandang sebagai sumber kebaikan yang membangun peradaban, konflik tersebut dapat dihindari.

Dia berpendapat bahwa setiap pemeluk agama yang benar-benar memahami ajaran agamanya akan senantiasa mencintai dan menciptakan perdamaian. Prof Nizar berharap bahwa hasil Konferensi Internasional ini, yang menghasilkan “Deklarasi Jakarta,” dapat direalisasikan dengan baik.

Dia juga berharap agar implementasi moderasi beragama, yang dianggap sebagai solusi untuk membangun harmoni, mengatasi radikalisme, dan mendorong pembangunan, dapat dilakukan dengan nyata.

“Marilah kita bersatu dan memperkuat persatuan, karena hal itu akan memperkokoh langkah kita dalam menghadapi berbagai permasalahan,” kata Prof Nizar. (Yogo Tobing)

Konferensi Internasional, ‘Agama, Perdamaian dan Peradaban’ MUI Cetuskan Deklarasi Jakarta

muisumut.or.id, Jakarta, Ketua Umum MUI Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak di damping Ketua Komisi bidang Kerukunan MUI Sumut menghadiri Konferensi Internasional terkait Agama, Perdamaian dan Peradaban yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bekerjasama dengan Rabithah Alam Islami yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 21-23 Mei 2023

Konferansi ini dilaksanakan menyadari semakin berkembangnya krisis multidimensional dan semakin menguatnya harapan masyarakat dunia untuk keluar dari krisis tersebut, maka sangat dibutuhkan pemikiran mendalam dan langkah konkret untuk memperkuat peran transformatif agama dalam menciptakan perdamaian dan membangun peradaban dunia yang luhur.

Setelah mendiskusikan secara mendalam seluruh pemikiran yang dikemukakan selama Konferensi, maka para pemimpin, tokoh, dan ahli berbagai agama dari berbagai negara yang hadir dalam konferensi internasional ini bersepakat menyampaikan Deklarasi Jakarta 2023 sebagai berikut:

  1. Agama adalah sumber ajaran transformasional sebagai pedoman bagi penganutnya untuk hidup damai, harmoni, dan menjadi inspirasi dalam membangun peradaban. Karenamengajarkan nilai-nilai universal seperti hak dan kewajiban asasi manusia, toleransi, kesetaraan, dan persaudaraan kemanusiaan
  2. Perbedaan adalah keniscayaan. Pemerintah dan kekuatan civil society harus berupaya menjaga, menghormati, dan melindunginya, serta mendorong menjadi kekuatan bersama dalam membangun kemajuan peradaban. Untuk itu, kerukunan antarumat beragama harus terus dilakukan
  3. Diperlukan langkah konkret secara bersama memperkokoh aliansi global dalam ikut serta menyelesaikan berbagai konflik melalui dialog agar dapat menciptakan keamanan, perdamaian, dan dapat bersama-sama membangun peradaban.

Deklarasi Jakarta ini dibacakan dengan menggunakan tiga bahasa di depan para peserta Konferensi Internasional yang berasal dari dalam dan luar negeri, yaitu menggunakan Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan juga Bahasa Arab. Deklarasi Jakarta dibacakan Dr Sudarnoto Abdul Hakim, Prof Dr Muroddi, dan Yanuardi Syukur.