Saturday, July 18, 2026
spot_img
Home Blog Page 131

Pemahaman Tadarus Al-Qur’an di Bulan Ramadhan Oleh Drs. H. Ahmad Sanusi Luqman, Lc, MA

0

muisumut.or.id-Medan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelenggarakan muzakarah ahad kedua dengan membahas “Pemahaman Tadarus Al-Qur’an di Bulan Ramadhan” pada hari Ahad 2 April 2023. Acara ini dihadiri oleh, Drs. H. Ahmad Sanusi Luqman, Lc, MA., Ketua Bidang Fatwa MUI Sumatera Utara. Acara tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang Tadarus Al-Qur’an, khususnya selama bulan Ramadhan.


Dalam pendahuluan, Drs. H. Ahmad Sanusi menjelaskan tentang pentingnya bulan suci Ramadhan bagi umat Islam sebagai kesempatan untuk meningkatkan ibadah dan mendapat berkah dari Allah SWT. Rasulullah SAW juga memberikan khutbah singkat kepada umat Islam setiap tahun menjelang bulan Ramadhan. Khutbah tersebut berisi tentang pentingnya bulan Ramadhan dan ibadah yang dianjurkan selama bulan tersebut seperti puasa, sholat tarawih, tilawah Al Qur’an, berzikir, dan berdoa.


Dalam acara tersebut, Drs. H. Ahmad Sanusi membahas tentang hakikat Tadarus Al-Qur’an di bulan suci Ramadhan dan hal-hal lain yang berkaitan dengan Al Qur’an. Drs. H. Ahmad Sanusi menjelaskan tentang pengertian dan makna Al Qur’an sebagai kitab suci dan wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan mengandung ajaran Islam mengenai akidah, syariah, akhlak, dan berita-berita umat terdahulu. Al Qur’an dipahami oleh umat Islam sebagai pedoman dan tuntunan dalam kehidupan di dunia dan akhirat.


Drs. H. Ahmad Sanusi juga membahas tentang fadhilah atau keutamaan membaca Al Qur’an menurut hadits-hadits Rasulullah SAW. Terdapat sembilan poin yang dijelaskan, yaitu (1) membaca Al Qur’an dapat diartikan sebagai berdialog dengan Allah, (2) membaca Al Qur’an merupakan sebaik-baik amalan setelah sholat, (3) membaca Al Qur’an merupakan lambang kebaikan/keindahan, (4) membaca Al Qur’an dapat memberikan syafa’at bagi yang membaca di hari kiamat, (5) membaca Al Qur’an merupakan ibadah khusus bagi umat Islam, (6) membaca Al Qur’an dapat membahagiakan kedua orang tua yang membaca, (7) membaca Al Qur’an dapat menyelamatkan hati bagi yang membacanya, (8) tidak memiliki sedikitpun hafalan Al Qur’an dapat diartikan sebagai ibarat sebuah rumah yang rusak, dan (9) seluruh ulama sepakat bahwa membaca Al Qur’an lebih afdhal dari Tasbih, Tahlil, Tahmid, Tamjid, dan zikir berdasarkan dalil-dalil nash.


Dalam acara tersebut, Drs. H. Ahmad Sanusi juga membahas tentang pengertian Tadarus Al-Quran dan Tilawah Al-Quran. Tadarus Al-Quran berarti membaca dan mempelajari Al-Quran secara bersama-sama oleh dua orang atau lebih, sedangkan Tilawah Al-Quran berarti membaca Al-Quran oleh satu orang secara mandiri. Kedua kegiatan tersebut sangat dianjurkan dalam Islam dan sering dilakukan pada bulan suci Ramadhan.
Dalam melakukan Tadarus Al-Quran, idealnya dilakukan oleh orang-orang yang sudah terampil dalam membaca Al-Quran atau dalam satu kelompok harus ada seseorang yang mahir membaca agar jemaah lainnya dapat belajar darinya secara bergiliran. Jika dalam kelompok tersebut tidak ada orang yang membaca dengan baik, maka wajib bagi orang yang sudah terampil membaca untuk mengajari dan membimbing mereka agar tidak salah dalam membaca. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa sebaik-baik orang adalah orang yang belajar Al-Quran dan mengajarkannya.


Dalam pembahasannya, Drs. H. Ahmad Sanusi menekankan pentingnya kehadiran pembimbing atau guru dalam kegiatan Tadarus Al-Quran, terutama untuk memperbaiki bacaan peserta yang salah dari segi ilmu tajwid dan fashahah. Narasumber juga menyoroti masalah yang sering terjadi dalam pelaksanaan Tadarus Al-Quran di beberapa masjid, seperti tidak adanya pembimbing yang mampu memperbaiki bacaan peserta yang salah atau kelompok-kelompok yang tidak seimbang dalam kemampuan membaca Al-Quran.


Selain itu, narasumber juga menekankan pentingnya kegiatan Tadarus Ma’nawy, yaitu kegiatan mempelajari dan memahami makna dan isi kandungan ayat-ayat Al-Quran, terutama yang berkaitan dengan ajaran Islam dan keislaman. Kegiatan Tadarus Ma’nawy diharapkan dapat membahas ayat-ayat Al-Quran secara mendalam dan melihat konteks historisnya sehingga dapat memahami pesan yang ingin disampaikan oleh ayat tersebut.

Dalam kesimpulan, Drs. H. Ahmad Sanusi menegaskan bahwa bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan kesempatan untuk beribadah bagi umat Islam, dan Tadarus Al-Quran adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dalam bulan suci ini. Drs. H. Ahmad Sanusi mengajak semua umat Islam untuk memanfaatkan bulan suci Ramadhan untuk meningkatkan pemahaman terhadap Al-Quran melalui kegiatan Tadarus Al-Quran, baik Tadarus Lafzy maupun Tadarus Ma’nawy. Dengan demikian, diharapkan wawasan keislaman semakin luas dan mendalam sehingga umat Islam dapat menjadi lebih baik dalam menjalankan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.


Selain Drs. H. Sanusi, Prof. Dr. Ir. Basyaruddin, MS selaku narasumber juga membahas perihal Al Quran, Sains, dan Teknologi Mengukuhkan Aqidah dan Kehormatan Umat. Materi tersebut bisa dilihat di sini (Yogo)

Al Quran, Sains, dan Teknologi Mengukuhkan Aqidah dan Kehormatan Umat

oleh: Prof. Dr. Ir. Basyaruddin, MS

Disampaikan pada kegiatan Muzakarah Ramadhan yang diselenggarakan oleh Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara pada Tanggal 02 April 2022/11 Ramadhan 1444H di Aula MUI Sumatera Utara 

Materi

  1. Pendahulauan (Al Qur’an-Sains Teknologi- Manusia )
  2. Sunnatullah sebagai Prinsip Sunnatullah
  3. Konstruksi sunnatullah dan manusia
  4. Struktur Sistem Alam Semesta Menurut Al Qur’an
  5. Susunan Tata Surya
  6. Sistem Atom vs Tata surya
  7. Perintah kepada manusia untuk melakukan Riset
  8. Motivasi Pengembangan Iptek dan Padanan kata Research dalam Al Qur’an
  9. Proses Sunnatullah (T,P, dan V) Menjadi Sains-teknologi Integrasi Ciptaan Allah- Manusia sains-teknologi Formulasi  Ciptaan-Sunnatullah menjadi Sains dan Teknologi
  10. Contoh beberapa Produk Riset
  11. RENUNGAN

klik untuk melihat selengkapnya

Ketua Bidang Fatwa MUI Sumatera Utara, Drs H. Ahmad Sanusi Luqman LC, MA, menyampaikan pemaparan pada Muzakarah khusus Ramadan 1444 Hijriah

0

muisumut.or.id-Medan, Bulan suci Ramadan selalu dinantikan dan dirindukan setiap tahun oleh umat Islam. Umat Islam patut bersyukur kepada Allah SWT karena doa pada Ramadan tahun sebelumnya telah diijabah, sehingga kita masih diberikan kesempatan untuk mengalami Ramadan tahun ini. Dalam rangka meningkatkan rasa syukur, kita perlu beribadah lebih baik daripada tahun sebelumnya. Hal ini dapat dilakukan dengan berpuasa dengan penuh kesadaran, melaksanakan Qiyamullail (tarawih), membaca dan mengkaji Al-Qur’an, lebih banyak berzikir, berdoa, bersedekah, serta menjalankan ibadah-ibadah sunnah lainnya.

Sebagai bagian dari persiapan menyambut Ramadan, Rasulullah SAW selalu mengumpulkan para sahabatnya dan memberikan khutbah singkat sebagai panduan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah Ramadan. Dalam pertemuan tersebut, Rasulullah SAW menekankan pentingnya Tilawah Al-Qur’an dan Tadarus Al-Qur’an. Namun, masih ada sebagian umat Islam yang belum sepenuhnya memahami makna dan pentingnya Tilawah Al-Qur’an dan Tadarus Al-Qur’an, terutama selama bulan suci Ramadan.

Al-Qur’an merupakan kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai wahyu Allah. Al-Qur’an berisi ajaran Islam yang mencakup akidah, syariah, akhlak, dan sejarah umat terdahulu. Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab, dan cara membacanya harus sesuai dengan tajwid Arab. Al-Qur’an diturunkan secara Mutawatir, yang berarti semua ayat yang datang langsung dari Allah melalui malaikat Jibril Alaihi Salam adalah benar dan dapat dipercaya.

Membaca Al-Qur’an memiliki banyak keutamaan, seperti berdialog dengan Allah, menjadi amalan terbaik setelah shalat, menjadi lambang kebaikan dan keindahan, memberikan syafa’at di akhirat, menjadi ibadah khusus bagi umat Islam, membahagiakan orang tua yang membacanya, menyelamatkan hati pembacanya, dan menjadi tanda keimanan. Membaca Al-Qur’an lebih utama daripada berzikir lainnya.

Tadarus Al-Qur’an adalah kegiatan membaca dan mempelajari Al-Qur’an secara bersama-sama oleh dua orang atau lebih. Sedangkan Tilawah Al-Qur’an adalah kegiatan membaca Al-Qur’an oleh individu tanpa melibatkan orang lain. Kedua kegiatan ini sangat dianjurkan, terutama di bulan Ramadan. Saat melakukan Tadarus Al-Qur’an, penting untuk berdiskusi dan saling belajar dengan memperhatikan aturan tajwid. Jika dalam kelompok tidak ada yang mahir membaca dengan baik, seseorang yang berpengetahuan harus mengajar dan membimbing agar kesalahan dalam bacaan dapat diperbaiki.

Sebelum melakukan Tadarus Al-Qur’an, perlu ditetapkan aturan dan peraturan yang harus diikuti oleh semua peserta. Beberapa aturan yang dapat ditetapkan antara lain:

Kedisiplinan waktu: Tentukan jadwal rutin untuk melakukan Tadarus Al-Qur’an. Sepakati waktu yang nyaman bagi semua peserta agar dapat berkumpul dan beribadah secara teratur.

Memilih surah atau juz: Setiap kali melakukan Tadarus, tentukan surah atau juz yang akan dipelajari bersama. Hal ini membantu peserta untuk fokus dan memahami dengan mendalam ayat-ayat yang sedang dibaca.

Memperhatikan tajwid: Perhatikan dan pelajari aturan tajwid saat membaca Al-Qur’an. Hal ini penting agar bacaan kita sesuai dengan tuntunan yang benar. Jika ada peserta yang belum menguasai tajwid, berikan kesempatan untuk belajar bersama atau mintalah bimbingan dari seseorang yang ahli dalam tajwid.

Berdiskusi dan berbagi pemahaman: Setelah membaca, berikan waktu untuk berdiskusi tentang ayat-ayat yang telah dibaca. Diskusikan makna, hikmah, dan pelajaran yang dapat diambil dari setiap ayat atau surah yang dipelajari. Hal ini membantu meningkatkan pemahaman dan memperdalam pengalaman belajar bersama.

Menjaga suasana yang tenang dan khusyuk: Pastikan tempat Tadarus Al-Qur’an memiliki suasana yang tenang, nyaman, dan terhindar dari gangguan. Matikan perangkat elektronik yang dapat mengganggu konsentrasi, seperti ponsel atau televisi. Dalam suasana yang tenang, kita dapat lebih fokus dalam memahami dan menghayati ayat-ayat yang dibaca.

Menghormati pemimpin Tadarus: Jika ada seseorang yang bertindak sebagai pemimpin Tadarus, hormati dan ikuti petunjuk yang diberikan. Hal ini membantu menjaga ketertiban dan memastikan semua peserta berjalan seiring dalam pelaksanaan Tadarus Al-Qur’an.

Menjaga kebersihan dan kehormatan Al-Qur’an: Pastikan Al-Qur’an dalam keadaan bersih dan dijaga dengan baik. Jangan meletakkan barang-barang di atasnya, dan hindari membawanya ke tempat yang tidak layak. Jika Al-Qur’an rusak atau kotor, segera perbaiki atau bersihkan dengan cara yang sesuai. Dengan menjalankan aturan dan peraturan tersebut, Tadarus Al-Qur’an dapat dilaksanakan secara tertib, memberikan hikmah, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi semua peserta. Semoga dengan melaksanakan Tadarus Al-Qur’an secara rutin dan teratur, umat Islam dapat semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT, meningkatkan pemahaman agama, serta mengamalkan ajaran-ajaran yang terkandung dalam Al-Qur’an (Yogo Tobing)

Safari Ramadhan MUI Sumut Kunjungi 8 Masjid di Kota Binjai

muisumut.or.id, Binjai, Tim Safari Ramadan 1444 Hijriah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara mengunjungi delapan masjid di kota Binjai, Jumat (31/03/2023).

Mengawali Safari Ramadan di Kota Binjai, tim yang dipimpin Ketua MUI Sumatera Utara, Dr H Maratua Simanjuntak MA, terlebih dahulu berbuka puasa bersama pengurus DP MUI kota Binjai di halaman kantor MUI Binjai,Jalan Olahraga Binjai.

DP MUI Prov. Sumatera Utara H.Maratua Simanjuntak bersama Wakil Ketua dan Sekretaris MUI Sumatera Utara, Dr H Arso SH MAg dan Prof Dr H Asmuni MA, beserta beberapa pengurus MUI Sumatera Utara lainnya, seperti Prof Dr H Hasan Bakti Nasution MA, (Assoc) Prof Dr H Arifinsyah MAg, Dr H Abdul Rahim M.Hum, Prof Dr H Fachruddin Azmi MA, Dr HM Tohir Ritonga Lc MA, dan Drs H Palit Muda MA.

Tim Safari Ramadan 1444 Hijriah MUI Sumatera Utara disambut hangat Ketua dan Sekretaris MUI Kota Binjai, (Assoc) Prof Dr HM Jamil Siahaan MA, dan H Japar Sidik SAg MSi, beserta jajaran pengurus, dan para pimpinan Ormas Islam di Kota Binjai. Usai menggelar buka puasa bersama dan Salat Magrib berjamaah, Tim Safari Ramadan 1444 Hijriah MUI Sumatera Utara, beserta sejumlah pengurus MUI Kota Binjai, kemudian beranjak menuju delapan masjid di lima kecamatan.

Safari ramadhan mengunjungi , Masjid Al-Hidayah di Jalan Jambi, Kelurahan Rambung Barat, dan Masjid Nurul Iman di Jalan Gunung Bendahara, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan.

Kemudian, Masjid Nurul Hidayah di Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Sumbermuliorejo, dan Masjid Nurul Amal di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjau Timur. Masjid At-Thahirin di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jatimakmur, dan Masjid Rasyid Jabir di Jalan Randu, Kelurahan Jatiutomo, Kecamatan Binjai Utara.

Lalu, Masjid Al-Jihad di Jalan KH Samanhudi, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, dan Masjid Al-Muhajirin, di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Perumahan Cikapung, Kelurahan Limaumungkur, Kecamatan Binjai Barat.

Ketua MUI Sumatera Utara, Dr H Maratua Simanjuntak MA, mengatakan, Safari Ramadan 1444 Hijriah merupakan bagian dari program Safari Dakwah MUI Sumatera Utara, yang digelar khusus selama Ramadan 1444 Hijriah.

Menurut Maratua Simanjuntak ada 78 masjid se-Sumatera Utara menjadi sasaran kunjungan. Di setiap masjid, Tim Safari Ramadan 1444 Hijriah MUI Sumatera Utara ditugaskan khusus untuk bersilaturahmi dengan masyarakat, memberikan tausiah berkaitan dengan penguatan aqidah dan ukhuwah, serta melaksanakan Salat Isya dan Salat Tarawih berjamaah.

Selain itu, sambung Maratua, pada setiap kunjungan ke masjid-masjid, Tim Safari Ramadan 1444 Hijriah MUI Sumatera Utara turut menyerahkan bantuan berupa 30 helai kain sarung dan 10 buah musaf Alquran kepada masing-masing ketua atau pengurus BKM.

“Kota Binjai sendiri menjadi daerah ketiga yang kita kunjungi setelah Kabupaten Deliserdang dan Kabupaten Serdangbedagai. Oleh karena itu, kami ucapkan terimakasih kepada MUI Kota Binjai yang telah mendampingi dan mendukung kegiatan ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua MUI Kota Binjai, (Assoc) Prof Dr HM Jamil Siahaan MA, mengungkapkan rasa terimakasihnya atas kesediaan Tim Safari Ramadan 1444 Hijriah MUI Sumatera Utara berkunjung ke Kota Binjai. “Kami tentunya berharap, kegiatan ini dapat membawa barokah dan manfaat yang besar, bukan hanya bagi MUI Kota Binjai, tetapi juga bagi Umat Islam di Kota Binjai,” ungkap Jamil

Ketua PINBAS MUI Sumut, Drs. Putrama Alkhairi Bagikan Ifthar di Jalan Sutomo

0

muisumut.or.id-Medan, Ketua Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) MUI Sumatera Utara Drs. Putrama Alkhairi dan Pusat Pengembangan Wakaf Produktif memanfaatkan bulan Ramadhan untuk berbagi dengan sesama. Pada hari Sabtu, 1 April 2023, sejumlah anggota PINBAS dan P2WP MUI Sumut turun langsung ke jalan untuk membagikan Ifthar kepada pengguna jalan yang melintas di Jalan Sutomo, Medan. Kegiatan berbagi ifthar ini dilakukan usai podcast yang telah tayang di Kanal YouTube MUI Sumut.

Sebanyak 75 Ifthar berisi mi, kurma, kue, dan air mineral dibagikan kepada pengendara roda dua dan juga becak mulai pukul 17.00 WIB. Drs. Putrama Alkhairi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan sinergi antara P2WP dan PINBAS MUI Sumut untuk menyampaikan amanah dari para donatur yang dipergunakan untuk berbagi Ifthar kepada sesama.

Lebih lanjut, Drs. Putrama Alkhairi yang juga merupakan Sekretaris Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Sumut mengungkapkan bahwa kegiatan berbagi ini bertujuan untuk meningkatkan semangat berbagi dan menciptakan silaturahim kepada sesama umat Islam. Rencananya kegiatan berbagi P2WP dan PINBAS MUI Sumut ini akan dilaksanakan kembali di sejumlah titik yang berbeda.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah membagikan Ifthar kepada para pengguna jalan. Insya Allah kegiatan ini akan dilakukan kembali di sejumlah titik berbeda,” ujar Drs. Putrama Alkhairi. Kegiatan berbagi Ifthar oleh P2WP dan PINBAS MUI Sumut diharapkan dapat memberikan manfaat, serta meningkatkan kepedulian sosial dan semangat berbagi di bulan Ramadhan.

Usia berbagi ifthar, dilanjutkan dengan acara berbuka bersama di MUI Sumatera Utara yang dihadiri Bendahara MUI Sumut, Dr. Saparuddin, kemudian pengurus P2WP MUI Sumut, pengurus PINBAS MUI Sumut, Alumni Kader Ulama MUI Sumut, dan pengurus Kedai Wakaf.

Bagi siapapun yang ingin memberikan donasi, dapat berdonasi ke Bank Sumut Syari’ah (Nomor rekening: 61002300015856) atas nama PP Wakaf Produktif MUI Sumut. Kami berterima kasih kepada para donatur yang telah berpartisipasi dalam kegiatan berbagi makanan berbuka puasa ini. (Yogo Tobing)

P2WP MUI Sumut Gelar Podcast Bertema Perkembangan dan Pergerakan Ekonomi MUI Sumut

0

muisumut.or.id-Medan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara menyelenggarakan podcast di acara Berbagi Ramadhan oleh P2WP dengan tema Perkembangan dan Pergerakan Ekonomi yang disiarkan secara live di platform YouTube pada hari Sabtu, 1 April 2023. Acara ini dimoderatori oleh Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum selaku Ketua Bidang Infokom MUI Sumut sekaligus Direktur P2WP MUI Sumut.

Dalam acara tersebut, Drs. H. Putrama Alkhairi selaku Ketua PINBAS MUI Sumut dan Sekretaris Bidang Ekonomi MUI Sumut menjadi pembicara utama bersama dengan
Dr. Indra Utama. Drs. Putrama Alkhairi menyampaikan beberapa gerakan yang dilakukan oleh PINBAS MUI Sumut untuk membantu membangun ekonomi umat, seperti sekolah pembiayaan syariah, pelatihan SDM melalui serangkaian seminar dan loka karya, dan kolaborasi dengan pemerintah Kabupaten/Kota terkait pemberdayaan ekonomi umat.

Lebih lanjut, Drs. Putrama Alkhairi menekankan fokus pada ketahanan pangan dengan menjadikan pertanian sebagai bidang prioritas. PINBAS MUI Sumut juga telah melahirkan koperasi yang menghasilkan kegiatan konkrit dalam membangun ekonomi umat, seperti membuat pupuk organik. Selain itu, ia juga menambahkan bahwa kerja sama dengan Bank Indonesia dilakukan untuk memberdayakan ekonomi umat dalam bentuk fasilitasi bisnis matching, penyediaan aplikasi pencatatan keuangan UMKM, serta pendampingan dan bantuan manajemen peningkatan kualitas produk UMKM.

Selain itu, Drs. Putrama Alkhairi menyatakan bahwa PINBAS MUI Sumut juga berencana untuk mengadakan Bazar UMKM dan pameran dalam skala yang representatif serta memberikan pelatihan digital untuk meningkatkan SDM.

Di samping itu, Dr. Indra Utama selaku kepala koperasi PINBAS yang bernama Koperasi Amanah Ulama menjelaskan bahwa koperasi tersebut telah mengeluarkan 3 ton pupuk organik padat dengan harga 1 tonnya sebesar 2 juta rupiah. Ia juga menyampaikan bahwa saat ini permintaan konsumen untuk pupuk organik semakin meningkat, terutama untuk sawit dengan bahan dedaunan, kotoran hewan, dan tanah yang baik.

Produk pupuk organik dapat dibeli di Kedai Wakaf MUI Sumut dan di rumah produksi yang terletak di Jalan Busi, Kota Medan. Dr. Indra Utama menambahkan bahwa konsep pemberdayaan petani juga akan diterapkan dengan memberikan pupuk gratis dan semoga diberkahi Allah.

Acara berbagi Ramadan dengan tema Perkembangan dan Pergerakan Ekonomi ini diharapkan dapat memberikan wawasan serta motivasi bagi masyarakat dalam membangun ekonomi umat yang lebih baik. (Yogo Tobing)

Dr. Iqbal Habibi Siregar, M.Pd.i. Mengupas 6 Hikmah Berpuasa dalam Ceramah di Kanal YouTube MUI Sumut

0

muisumut.or.id-Medan, Majelis Ulama Indonesia  Sumatera Utara (MUI Sumut) menayangkan ceramah yang disampaikan oleh Dr. Iqbal Habibi Siregar, M.Pd.i. bertema “Hikmah Berpuasa” pada 31 Maret 2023 melalui kanal YouTube resmi MUI Sumut. Ceramah tersebut diawali dengan ucapan salam dan puji syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas berkah nikmat yang diberikan kepada seluruh umat manusia hingga saat ini, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan yang mulia ini.

Dr. Iqbal Habibi Siregar menjelaskan bahwa puasa adalah salah satu dari lima rukun Islam yang diwajibkan oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam pada tahun kedua Hijriyah. Selain itu, Dr. Iqbal juga menguraikan enam hikmah puasa yang terdapat dalam Kitab Hikmatul Tasyrik wafal Syafatuh yang ditulis oleh Syekh Ali Ahmad Al Jurujawi.

Hikmah pertama dari puasa adalah untuk bersyukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan melaksanakan ketaatan dengan melaksanakan puasa. Hikmah kedua dari puasa adalah untuk melatih kita menjadi orang yang amanah dalam menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Hikmah ketiga dari puasa adalah untuk menyadarkan manusia bahwa dirinya bukanlah hewan, dan melatih kesadaran kita untuk menjadi manusia yang lebih baik. Hikmah keempat dari puasa adalah untuk menjaga kesehatan tubuh. Hikmah kelima dari puasa adalah untuk menetralkan syahwat dengan lawan jenis dan membentengi diri dari godaan setan. Hikmah terakhir dari puasa adalah untuk merasakan kondisi orang fakir dan miskin, sehingga kita lebih peka dan peduli kepada sesama.

Dr. Iqbal Habibi Siregar berharap, dengan menjalankan puasa di bulan Ramadan ini, umat Islam dapat meraih kebahagiaan sejati dalam ketakwaannya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Karena kebahagiaan sejati bukanlah dinilai dari berapa banyak harta yang dimiliki, melainkan dari keikhlasan dalam beribadah kepada-Nya.

Ceramah tersebut diakhiri dengan harapan agar umat Islam dapat mendapatkan keberkahan dan maqom yang mulia di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Semoga kita semua dapat menjalankan puasa dengan baik dan penuh kesadaran.

Kegiatan ceramah oleh dewan pimpinan MUI Sumut ditayangkan secara rutin selama bulan ramadan. Selain itu, MUI Sumut juga melaksanakan kegiatan berbagi makanan berbuka puasa melalui P2WP. Bagi siapapun yang ingin memberikan donasi, dapat berdonasi ke Bank Sumut Syari’ah (Nomor rekening: 61002300015856) atas nama PP Wakaf Produktif MUI Sumut. Kami berterima kasih kepada para donatur yang telah berpartisipasi dalam kegiatan berbagi makanan berbuka puasa ini. (Yogo Tobing)

Koperasi Mandiri MTsN 2 Medan Konsultasi ke DSN MUI Perwakilan Sumut

muisumut.or.id, Medan, Koperasi mandiri MTsN  2 Medan berkonsultasi ke Dewan Syariah Nasional MUI Perwakilan Sumatera Utara di kantor MUI Sumatera Utara jalan Majelis Ulama No.3 pada Kamis 30/03/23. Kedatangan pengurus koperasi yang berjumlah 5 lima orang dilayani oleh anggota DSN MUI Pewakilan, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum

Pada pertemuan tersebut pihak koperasi yakni Drs. A. Muin, Surianto, S.Ag, Syamsurizal, M.E.I Halimatussa’diah, M.Pd serta Nurhidayati Nst, Spd, menerangkan keberadaan koperasi yang sudah memiliki minimarket yang berjalan baik, simpan pinjam juga berjalan yang diberikan hanya kepada anggota koperasi saja, namun mereka masih ragu tentang simpan pinjam yang dilakukan lakukan.   

Drs. Muin mengatakan “tapi kami masih ragu tentang apakah simpan pinjam yang kami lakukan dibolehkan atau tidak, riba atau tidak” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Akmaluddin Syahputra menyampaikan prinsip prinsip perbedaan antara koperasi syariah dan konvensional dengan diterbitkannya Fatwa DSN  No.03 tahun 2008 Tentang Koperasi  yang mengatur tentang prinsip-prinsip, mekanisme, dan syarat-syarat koperasi syariah yang sesuai dengan prinsip syariah Islam. Fatwa ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi koperasi-koperasi syariah di Indonesia dalam mengembangkan usaha dan menjalankan kegiatan operasionalnya secara sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

“tentunya kita berharap Fatwa DSN ini bisa menjadi panduan bagi koperasi di Indonesia dalam mengembangan usaha dan menjalankan operasionalnya agar sesuai dengan prinsip-prinsip syariah” ujarnya

Lebih janjut Akmaluddin yang juga merupakan Direktur Pusat Pengembangan Wakaf Produktif menjelaskan beberapa  poin penting dalam fatwa DSN tentang koperasi syariah antara lain: Koperasi syariah harus didirikan dan dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam, seperti akad yang jelas, keadilan, kerjasama, dan kemanusiaan. Untuk itu dibutuhkanlah dewan pengawas syariah yang bertanggung jawab mengawasi seluruh aktivitas koperasi dan memastikan bahwa operasional koperasi sesuai dengan prinsip syariah Islam.

Akmaluddin menitipkan pesan kepada koperasi untuk tidak mencari keuntungan dari pinjaman anggota, jika ingin mencari keuntungan lakukanlah transaksi jual beli atau yang di kenal dengan murabahah, karena prinsip ta’awun atau tolong menolong adalah prinsip utama koperasi

MUI Sumut Soroti Hukum Asmara Subuh dan Membakar Petasan di Bulan Ramadan

0

muisumut.or.id-Medan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menyoroti beberapa hal terkait dengan bulan Ramadan. Salah satunya adalah tradisi Asmara Subuh yang dianggap merusak kemuliaan bulan suci Ramadan. Asmara Subuh adalah kegiatan berkumpul berduaan atau beramai-ramai muda-mudi selepas salat subuh, tanpa kepentingan yang jelas seperti pengajian atau kegiatan sosial lainnya.

Menurut ceramah Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI SU, Dr. H.M. Amar Adly, Lc, MA., di Kanal Youtube MUI Sumut, kegiatan Asmara Subuh tidak memiliki dasar kajian fiqih dan keislaman yang jelas. Selain itu, kegiatan ini dijadikan ajang untuk berpacaran dan melakukan hal-hal yang mendekati zina.

Lebih lanjut, Dr. Amar menegaskan bahwa pacaran dan ikhtilat (bergabungnya bercampurnya antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram tanpa ada hajat apapun) sudah diharamkan dalam Islam. Selain itu, Asmara Subuh juga mengganggu ketertiban lalu lintas dan mengganggu orang lain yang berada di sekitarnya.

Selain Asmara Subuh, MUI juga menyoroti penggunaan petasan yang sering dilakukan di bulan Ramadan. Dr. Amar menyatakan bahwa membakar petasan dianggap haram karena dapat mengganggu orang lain, mengandung unsur mubazir (pemborosan), dan dapat menyerupai ibadah kaum non-muslim yang menyembah api.

MUI Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan fatwa yang menegaskan bahwa Asmara Subuh dan membakar petasan di bulan Ramadan adalah haram. Fatwa ini telah dikeluarkan pada tahun 2017 melalui Fatwa Nomor 2 dan Nomor 3.

Demikian informasi mengenai sorotan MUI Provinsi Sumatera Utara terhadap Asmara Subuh dan membakar petasan di bulan Ramadan. Semoga informasi ini dapat meningkatkan kesadaran kita untuk menjaga kemuliaan bulan suci Ramadan.

Kegiatan ceramah oleh dewan pimpinan MUI Sumut ditayangkan secara rutin selama bulan ramadan. Selain itu, MUI Sumut juga melaksanakan kegiatan berbagi makanan berbuka puasa melalui P2WP. Bagi siapapun yang ingin memberikan donasi, dapat berdonasi ke Bank Sumut Syari’ah (Nomor rekening: 61002300015856) atas nama PP Wakaf Produktif MUI Sumut. Kami berterima kasih kepada para donatur yang telah berpartisipasi dalam kegiatan berbagi makanan berbuka puasa ini. (Yogo Tobing)

Safari Ramadan, Dewan Pimpinan MUI Sumut Kunjungi Serdang Bedagai

0

muisumut.or.id-Serdang Bedagai, Safari Ramadan MUI Sumut dengan penceramah Ustaz Ardiansyah telah diadakan di Masjid Agung Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu 29 Maret 2023. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya, Kepala Kantor
Kementerian Agama, dan Ketua MUI Serdang Bedagai, Ustaz Hazful. Dalam sambutannya, Ustaz Hazful menyampaikan apresiasi dan selamat datang kepada ulama dari Provinsi Sumut. Ia juga menekankan pentingnya membumikan Al-Quran di tanah bertuah negeri beradat ini sesuai dengan visi misi Bupati.

Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya, memberikan bimbingan arahan dan mengucapkan terima kasih kepada MUI Sumut. Beliau juga melaporkan bahwa masjid agung di lokasi saat ini terus berbenah meskipun jauh dari pemukiman. Untuk mengisi masjid tersebut, beliau mengintruksikan pegawai untuk mengadakan kegiatan di sana. Selain itu, pasar murah juga diselenggarakan di setiap masjid yang dikunjungi dalam acara Safari Ramadan ini dengan jumlah sekitar 6.000 paket.

Ustaz Ardiansyah, sebagai penceramah dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa bulan Ramadan adalah bulan yang spesial. Ia juga menyebutkan bahwa banyak perubahan terjadi dalam kegiatan keagamaan di Serdang Bedagai, di mana orang-orang yang sebelumnya tidak pernah ke masjid, kini mulai berdatangan. Bahkan, tukang parkir pun mulai mengenakan peci sebagai tanda kesungguhan dalam menjalankan ibadah.

Tema Safari Ramadan kali ini terkait dengan penguatan akidah dan ukhuwah, yang bertujuan untuk menjadi suluh penerang atau tauladan dengan semboyan “khadimul ummah dan shodiqul hukumah”. MUI berperan dalam membantu pemerintah dalam hal sosial, keagamaan, dan budaya, sehingga penting bagi MUI untuk memiliki kantor yang representatif.

Dalam safari dakwah ini juga, MUI Sumut juga menyampaikan pesan Ketua Umum MUI Sumut, Dr. Maratua Simanjuntak terkait dengan pelarangan operasi kegiatan keislaman yang dilakukan oleh MPTTI. Selama Safari Ramadan ini, MUI juga menyerahkan rekomendasi terkait MPTTI dan paket di setiap masjid yang dikunjungi dan fatwa atribut keagamaan.

Beberapa masjid yang dikunjungi dalam acara Safari Ramadan MUI Sumut kali ini di antaranya Masjid yang dikunjungi yaitu Masjid Agung Serdang Bedagai narasumbernya ialah Dr. H. Ardiansyah, Lc, MA, Masjid Al-Abror narasumbernya ialah Drs. H. Sotar Nasution, MHB, Masjid Jami’ Sei Rampah narasumbernya ialah Dr. Irwansyah, M.H.I, Masjid Taqwa Sei Rampah narasumbernya ialah Dr. H. Muhammad Tohir Ritonga, Lc, MA, Masjid Taqwa Firdaus narasumbernya ialah Dra. Hj. Rusmini, MA, Masjid At-Thoyyibah narasumbernya ialah Dra. Wan Khairunnisa, MA, Masjid Agung Serdang Bedagai narasumbernya ialah Drs. H. M. Arifin Umar, Masjid Nurul Huda narasumbernya ialah Dr. H. Arso SH, M.Ag, Masjid Al-Hidayah narasumbernya ialah Dr. Abdul Hamid, Masjid Istiqomah narasumernya ialah Dr. H. Akmaluddin Syahputra, M.Hum, Masjid Nurul Hasanah, Dr. H. Sugeng Wanto, S.Ag, M.Ag. (Yogo Tobing)