Saturday, July 18, 2026
spot_img
Home Blog Page 132

Ceramah KH. Akhyar Nasution, Lc, MA di Kanal Youtube MUI Sumut: “Melaksanakan Umrah di Bulan Ramadan seperti Berhaji Bersama Nabi”

0

muisumut.or.id-Medan, KH. Akhyar Nasution, Lc, MA memberikan ceramah pada Rabu, 29 Maret 2023 yang ditayangkan oleh kanal YouTube MUI Sumut Tenda Besar Umat Islam. Dalam ceramahnya, KH. Akhyar Nasution mengajak seluruh umat muslim untuk mengucapkan puji dan syukur kepada Allah SWT, yang telah memberikan kesempatan untuk menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan tahun 1444 Hijriah.

Dalam ceramahnya, KH. Akhyar Nasution menjelaskan pentingnya berdoa kepada Allah SWT agar dapat melaksanakan ibadah puasa dan ibadah-ibadah Ramadan lainnya dengan baik. Ia juga menyampaikan hadis Nabi Muhammad SAW, yang mengatakan bahwa melakukan umrah dapat menghapuskan dosa-dosa yang telah lalu.

Di samping itu, KH. Akhyar Nasution kemudian menyoroti tentang bagaimana melaksanakan umrah di bulan Ramadan. Ia menjelaskan bahwa menurut hadis Nabi Muhammad SAW, melaksanakan umrah di bulan Ramadan sama dengan melaksanakan haji bersama Nabi. Ia menyebutkan bahwa meskipun melelahkan, melaksanakan umrah di bulan Ramadan memiliki pahala yang berlipat ganda.

Lebih lanjut, KH. Akhyar Nasution juga menceritakan pengalaman pribadinya dan keluarganya dalam melaksanakan ibadah umrah di bulan Ramadan. Ia menyatakan bahwa meskipun tahun ini terdapat perbedaan, umat muslim dapat merasakan keindahan ibadah umrah di bulan Ramadan.

“Di Madinah, orang-orang Madinah sangat antusias menyambut para jamaah yang ingin berbuka puasa bersama mereka. Hal ini sejalan dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa memberikan makan orang yang berpuasa memiliki pahala yang sama dengan orang yang berpuasa,” terang KH. Akhyar.

KH. Akhyar Nasution menutup ceramahnya dengan mengajak umat muslim untuk memperbanyak ibadah dan doa di bulan Ramadan. Ia juga berpesan agar umat muslim menjaga kebersihan dan kesehatan dalam melaksanakan ibadah, serta menghargai dan memperkuat hubungan sesama muslim.

Kegiatan ceramah oleh dewan pimpinan MUI Sumut ditayangkan secara rutin selama bulan ramadan. Selain itu, MUI Sumut juga melaksanakan kegiatan berbagi makanan berbuka puasa melalui P2WP. Bagi siapapun yang ingin memberikan donasi, dapat berdonasi ke Bank Sumut Syari’ah (Nomor rekening: 61002300015856) atas nama PP Wakaf Produktif MUI Sumut. Kami berterima kasih kepada para donatur yang telah berpartisipasi dalam kegiatan berbagi makanan berbuka puasa ini. (Yogo Tobing)

Ceramah Oleh HM. Nasir Lc, MA: Qada, Fidyah, dan Kaffarah Puasa

0

muisumut.or.id-Medan, Ceramah tentang Qada, Fidyah, dan Kaffarah Puasa oleh HM. Nasir Lc, MA. (Anggota Komisi Fatwa MUI SU) disiarkan secara virtual pada 28 Maret 2023 melalui kanal YouTube MUI Sumut. Dalam ceramahnya, HM. Nasir menjelaskan tentang qada puasa, istilah qada, fidyah, dan kaffarah dalam ibadah puasa.

Menurut HM. Nasir, dalam Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, seseorang yang tidak mampu melakukan puasa diwajibkan membayar Fidyah dengan memberi makan seorang miskin. Sedangkan dalam hadits dari Aisyah radhiyallahu anha, dijelaskan bahwa seseorang harus mengqadha puasa yang tertinggal di bulan Ramadan, termasuk puasa nazar yang dibatalkan.

HM. Nasir juga menjelaskan bahwa seseorang yang sehat namun meninggalkan puasa harus mengqadha puasanya, sedangkan orang yang sakit wajib mengqadha puasanya setelah sembuh. Orang yang musafir boleh berbuka puasa dan wajib mengqadha puasanya ketika mukim, sedangkan wanita yang sedang haid wajib mengqadha puasanya setelah bulan Ramadan.

Lebih Lanjut, HM. Nasir juga menjelaskan tentang wanita hamil dan menyusui yang tidak mampu berpuasa karena alasan kesehatan dirinya dan kesehatan anaknya. Mereka wajib mengqadha puasanya dan membayar fidyah. Namun, jika alasannya hanya pertimbangan kesehatan dirinya saja, maka dia hanya wajib mengqadha saja.

Dalam kasus orang tua yang rentan dan tidak mampu lagi berpuasa, mereka hanya wajib membayar Fidyah. HM. Nasir juga menjelaskan bahwa seseorang yang tidak mengqadha puasanya dalam setahun dan tidak membayarnya, wajib membayar puasanya sekaligus dengan Fidyah. Ukuran Fidyah yang dianjurkan adalah 675 gram beras atau makanan pokok di padatkan menjadi 7 gram 7 ons setiap harinya. Namun, seseorang yang membayar Fidyah dapat membeli sebungkus nasi bungkus sebagai pengganti beras atau makanan pokok. HM. Nasir menekankan pentingnya mengqadha puasa yang tertinggal dan membayar Fidyah jika tidak mampu berpuasa, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam syariat.

Kegiatan ceramah oleh dewan pimpinan MUI Sumut ditayangkan secara rutin selama bulan ramadan. Selain itu, MUI Sumut juga melaksanakan kegiatan berbagi makanan berbuka puasa melalui P2WP. Bagi siapapun yang ingin memberikan donasi, dapat berdonasi ke Bank Sumut Syari’ah (Nomor rekening: 61002300015856) atas nama PP Wakaf Produktif MUI Sumut. Kami berterima kasih kepada para donatur yang telah berpartisipasi dalam kegiatan berbagi makanan berbuka puasa ini. (Yogo Tobing)

Kegiatan Perdana Safari Ramadhan MUI SU Tahun 2023 di Kabupaten Deli Serdang

0

muisumut.or.id, Medan, MUI Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan 1444 H tahun 2023 setelah beberapa tahun vakum karena wabah Covied 19.

Kegiatan Perdana dilaksanakan di MUI Kabupaten Deli Serdang yang diawali dengan Buka Bersama di halaman Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Deliserdang, Jalan Mawar, Komplek Perkantoran, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, pada Senin sore, tanggal 5 Ramadhan 1444H/ 27 Maret 2023.

Hadir pada Kegiatan Pembukaan itu Wakil Bupati Kab Deli Serdang H.M.Ali Yusuf Siregar , Sekretaris Daerah Deli Serdang yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama Deli Serdang, H.Timur Tumanggor, S.Sos,M.AP, Asisten Pemerintahan dan Kesra , para pimpinan ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah ,Alwashliyah, Mathlaul Anwar, PM Tabagsel dan pimpinan organisasi Muslimah ,Tokoh Perempuan, dan tentunya juga Ketua MUI Deli Serdang, Kyai Amir Panatagama SPdI dan seluruh jajarannya.

Kegiatan Safari Ramadhan Perdana ini ,Tim Safari Ramadhan MUI SU langsung dipimpin Ketua Umum MUI SU Buya Dr.H.Maratua Simanjuntak dan menyampaikan amanah dalam taushiyahnya bahwa Tema Kegiatan Dakwah Safari Ramafhan ini tentang penguatan Aqidah , menolak aliran sesat dan Memperkokoh Ukhuwah Islamiyah . Tema ini menjadi sangat penting karena adanya peristiwa MUI SU telah memohon kepada Pemerintah untuk membatalkan kegiatan Rateeb Seribu dan Muzakarah ASEAN MPTTI di Istana Maimun Medan.

Hal ini karena MPTT-I sebelumnya telah melaksanakan Muzakarah di Asrama Haji Medan dan diedarkan selebaran yang menyalahi Aqidah, salah satu isinya menyatakan bahwa “Muhammad itu Allah” karena Muhammad tidak ada wujud pada dirinya, wujudnya adalah limpahan dari wujud Allah.” Selebaran itu memunculkan kontroversial di kalangan peserta Muzakarah. Ternyata MPU Aceh dan MUI Gorontalo pun sudah membuat himbauan untuk menghentikan semua kegiatan MPTTI tsb.

Pada sambutannya Pak Maratua menyampaikan bahwa kegiatan Safari Ramadhan 2023 ini dilaksanakan pada 9 Kabupaten / Kota dan 78 Masjid serta Penceramahnya dari Unsur Dewan Pimpinan MUI Sumatera Utara.


Ceramah Dra. Hj. Rusmini, MA, Bahas Hukum Mencicipi Masakan Ketika Berpuasa

0

muisumut.or.id-Medan, Cemarah Dra. Hj. Rusmini, MA terekam dalam video yang diunggah di kanal YouTube MUI Sumut pada Senin, 27 Maret 2023. Dalam video tersebut, Dra. Hj. Rusmini, MA membahas mengenai hukum orang yang berpuasa mencicipi makanan atau minuman.

Dalam sambutannya, Dra. Hj. Rusmini, MA memulai dengan membacakan doa dan mengajak para pemirsa untuk bersyukur atas karunia Allah SWT, terutama dalam menghadapi bulan Ramadan. Ia kemudian mengambil tema mengenai hukum mencicipi makanan bagi orang yang berpuasa di siang hari pada bulan Ramadan, yang biasanya dilakukan oleh ibu-ibu yang memasak.

Menurut Dra. Hj. Rusmini, MA, para ulama memperbolehkan orang yang berpuasa mencicipi makanan atau minuman di siang hari selama tidak sampai tertelan dan membatalkan puasa. Namun demikian, Dra. Hj. Rusmini menekankan bahwa tindakan mencicipi makanan atau minuman tersebut sebaiknya dihindari untuk menjaga kesucian puasa.

“Kalau ditanya bolehnya ya boleh, karena sebenarnya yang mencicipi perasa itu kan lidah kita ya, artinya tidak memasukkan sesuatu ke dalam perut, tetapi ini ada kemungkinan akan tertelan, dan jika tertelan menurut para ulama ada hukumnya makruh, yakni tidak disenangi oleh Allah walaupun tidak sampai kepada dosa,” terang Dra. Rusmini.

Dalam konteks ini, Dra. Hj. Rusmini menyarankan agar keluarga yang memasak untuk memaklumi rasa dari masakan yang telah dihidang. “Jika ada rasa kurang asin atau kurang enak, maklumi saja, sebab sedang berpuasa,”ucap Dra. Rusmini. Hal ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan mencicipi makanan atau minuman di siang hari dan menjaga kesucian puasa.

Dra. Hj. Rusmini juga menekankan pentingnya menghindari tindakan fasik dalam menjalankan ibadah puasa. Ia menegaskan bahwa sengaja makan atau minum di siang bulan Ramadan dengan mengetahui bahwa itu adalah tindakan yang dilarang dapat dikategorikan sebagai tindakan fasik.

Lebih lanjut, Dra. Hj. Rusmini menyebutkan bahwa menurut Imam Maliki, tindakan tersebut dapat dianggap sebagai kafarat, yakni harus mengqadha. Oleh karena itu, Dra. Hj. Rusmini, MA menekankan pentingnya menjaga kesucian puasa dengan menghindari tindakan yang dapat membatalkan puasa.

muisumut.or.id-Medan, Cemarah Dra. Hj. Rusmini, MA terekam dalam video yang diunggah di kanal YouTube MUI Sumut pada Senin, 27 Maret 2023. Dalam video tersebut, Dra. Hj. Rusmini, MA membahas mengenai hukum orang yang berpuasa mencicipi makanan atau minuman di siang bulan Ramadan.

Dalam sambutannya, Dra. Hj. Rusmini, MA memulai dengan membacakan doa dan mengajak para pemirsa untuk bersyukur atas karunia Allah SWT, terutama dalam menghadapi bulan Ramadan. Ia kemudian mengambil tema mengenai hukum mencicipi makanan bagi orang yang berpuasa di siang hari pada bulan Ramadan, yang biasanya dilakukan oleh ibu-ibu yang memasak.

Menurut Dra. Hj. Rusmini, MA, para ulama memperbolehkan orang yang berpuasa mencicipi makanan atau minuman di siang hari selama tidak sampai tertelan dan membatalkan puasa. Namun demikian, Dra. Hj. Rusmini, MA menekankan bahwa tindakan mencicipi makanan atau minuman tersebut sebaiknya dihindari untuk menjaga kesucian puasa.

“kalau ditanya bolehnya ya boleh, karena sebenarnya yang mencicipi perasa itu kan lidah kita ya, artinya tidak memasukkan sesuatu ke dalam perut, tetapi ini ada kemungkinan akan tertelan, dan jika tertelan menurut para ulama ada hukumnya makruh, yakni tidak disenangi oleh Allah walaupun tidak sampai kepada dosa,” terang Dra. Rusmini.

Dalam konteks ini, Dra. Hj. Rusmini, MA menyarankan agar keluarga yang memasak untuk memaklumi rasa dari masakan yang telah dihidang. “Jika ada rasa kurang asin atau kurang enak, maklumi saja, sebab sedang berpuasa,”ucap Dra. Rusmini. Hal ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan mencicipi makanan atau minuman di siang hari dan menjaga kesucian puasa.

Dra. Hj. Rusmini, MA juga menekankan pentingnya menghindari tindakan fasik dalam menjalankan ibadah puasa. Ia menegaskan bahwa sengaja makan atau minum di siang bulan Ramadan dengan mengetahui bahwa itu adalah tindakan yang dilarang dapat dikategorikan sebagai tindakan fasik.

Lebih lanjut, Dra. Hj. Rusmini, MA menyebutkan bahwa menurut Imam Maliki, tindakan tersebut dapat dianggap sebagai kafarat, yakni harus mengqadha. Oleh karena itu, Dra. Hj. Rusmini, MA menekankan pentingnya menjaga kesucian puasa dengan menghindari tindakan yang dapat membatalkan puasa.

Kegiatan ceramah oleh dewan pimpinan MUI Sumut ditayangkan secara rutin selama bulan ramadan. Selain itu, MUI Sumut juga melaksanakan kegiatan berbagi makanan berbuka puasa melalui P2WP. Bagi siapapun yang ingin memberikan donasi, dapat berdonasi ke Bank Sumut Syari’ah (Nomor rekening: 61002300015856) atas nama PP Wakaf Produktif MUI Sumut. Kami berterima kasih kepada para donatur yang telah berpartisipasi dalam kegiatan berbagi makanan berbuka puasa ini. (Yogo Tobing)

Potensi Ekonomi Umat Islam di Indonesia: Meningkatkan Kualitas Umat Melalui Ekonomi

0

muisumut.or.id-Medan, Ceramah Dr. Saparuddin Siregar, SE., Ak, SAS, M. Ag., MA, yang bertajuk “Meningkatkan Kualitas Umat Melalui Ekonomi” telah disiarkan di kanal YouTube MUI Sumut pada 26 Maret 2023 menjelang berbuka puasa. Dalam ceramah tersebut, Dr. Saparuddin Siregar, Bendahara Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara, mengajak para muslimin dan muslimat untuk merenungkan bagaimana meningkatkan kualitas umat melalui ekonomi.

Ia mengungkapkan bahwa data statistik akhir tahun 2021, jumlah penduduk Indonesia yang beragama Islam mencapai 237 juta jiwa atau sekitar 86,7% dari jumlah penduduk secara keseluruhan. Menurutnya, dengan jumlah yang demikian besar, kaum Muslimin dan Muslimat memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan perekonomian Indonesia.
Dr. Saparuddin Siregar memberikan contoh mengenai kebutuhan konsumsi beras, dimana jika seluruh jaringan produksi, distribusi, dan penjualan beras dikelola oleh kaum Muslimin dan Muslimat, maka perputaran ekonomi akan berada di kalangan umat Islam. Al-Quran menghendaki agar kekayaan tidak hanya berada di tangan segelintir orang, tetapi juga harus diputarkan di kalangan umat.

Dalam kaitannya dengan keuangan, saat ini sudah ada lembaga keuangan syariah. Jika seluruh umat Islam menggunakan bank syariah sebagai tempat menyimpan dananya, maka bank syariah akan menjadi bank yang besar di Indonesia. Keberpihakan bank syariah terhadap umat Islam tentunya akan menguntungkan umat dalam bentuk pendanaan bagi mereka yang memerlukan modal dalam berusaha.
Selain itu, Dr. Saparuddin Siregar juga mengajak kaum Muslimin dan Muslimat untuk menggalakkan zakat, infaq, shodaqoh, dan wakaf.
“Jika dana tersebut bisa digalakkan di kalangan umat, maka akan terkumpul dana yang cukup besar untuk membantu kaum duafa, yatim piatu, dan membiayai pendidikan mereka,” ujar Dr. Saparuddin Siregar.

Lebih lanjut, Dr. Saparuddin juga menganjurkan agar gerakan pengumpulan zakat, infaq, shodaqoh, dan wakaf dilakukan melalui masjid-masjid di seluruh negeri. Melalui ceramah ini, Dr. Saparuddin Siregar berharap bahwa kaum Muslimin dan Muslimat bisa meningkatkan kualitas umat melalui ekonomi dengan memanfaatkan potensi yang besar yang dimiliki oleh umat Islam di Indonesia.

Kegiatan ceramah oleh dewan pimpinan MUI Sumut ditayangkan secara rutin selama bulan ramadan. Selain itu, MUI Sumut juga melaksanakan kegiatan berbagi makanan berbuka puasa melalui P2WP. Bagi siapapun yang ingin memberikan donasi, dapat berdonasi ke Bank Sumut Syari’ah (Nomor rekening: 61002300015856) atas nama PP Wakaf Produktif MUI Sumut. Kami berterima kasih kepada para donatur yang telah berpartisipasi dalam kegiatan berbagi makanan berbuka puasa ini. (Yogo Tobing)

Muzakarah Ramadhan MUI Sumut: Menuntut Ilmu dengan Fokus dan Aktif

0

muisumut.or.id-Medan, MUI Sumut mengadakan Muzakarah Khusus Ramadhan pada Ahad (26/3) di Aula MUI Sumut. Acara dibuka oleh Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak dan dihadiri oleh para peserta dari berbagai kalangan. Dalam pidatonya, Buya Maratua menekankan pentingnya menuntut ilmu dan berharap para peserta dapat fokus mendengarkan dan aktif dalam berdiskusi.

“Menuntut ilmu memanglah dari buaian hingga liang lahat, untuk itu, maka dari itu muzakarah MUI Sumut terbuka untuk umum dan tidak dibatasi oleh usia, semoga kita mendapatkan ridho Allah dalam menuntut ilmu”, Ucap Buya Maratua

Muzakarah di bulan Ramadan dilaksanakan setiap hari Ahad sebanyak empat kali dengan menghadirkan dua narasumber pakar ilmu pada setiap pertemuan. Pada acara tersebut, narasumber pertama Prof. Dr. Hasan Bakti Nasution, MA membahas tentang “Puasa Membentuk Kesehatan Jasmani dan Mental”. Dalam makalahnya, Prof. Dr. Hasan Bakti membahas enam sub pembahasan penting, yakni Pengertian Puasa Ramadhan, Pengertian dan Ragam Kesehatan dan Ketidaksehatan Fisik, Pengertian Kesehatan dan Ketidaksehatan Psikis/Kejiwaan, Kaitan Puasa dengan Kesehatan Fisik, Kaitan Puasa dengan Kesehatan Psikis/Kejiwaan, dan Puasa Sehat. Makalah tersebut dapat dilihat secara lengkap di alamat https://muisumut.or.id/puasa-membentuk-kesehatan-jasmani-dan-mental/.

Sementara itu, narasumber kedua H. M. Nasir, Lc, MA membahas terkait hukum Qada, Kaffah, dan Fidyah Puasa. Dalam masalah tersebut, H. M. Nasir membahas sembilan sub pembahasan penting, yakni Qada Puasa, Waktu Qada Puasa Ramadhan, Qada Puasa Berurut, Qada Puasa bagi Wali Mayit, Kaffarat, Jenis-Jenis Kaffarat, Fidyah, Sebab-sebab Fidyah, Dasar Hukum dan Hikmahnya. Pemaparan lengkapnya dapat dilihat melalui Kanal YouTube MUI Sumut https://www.youtube.com/live/XoFbwVWYn9E?feature=share (pada menit ke 60-93).

Muzakarah MUI Sumut terbuka untuk umum dan tidak dibatasi oleh usia. Buya Maratua berharap acara tersebut dapat memberikan manfaat bagi para peserta dalam menuntut ilmu dan mendapatkan ridho Allah. (Yogo Tobing)

Tim Safari Dakwah PTKU MUI Sumatera Utara diberangkatkan

muisumut.or.id, Medan, Ketua Umum MUI Sumatera Utara Dr. Maratua Simanjuntak lepas Tim Safari Dakwah Mahasiswa Pendidikan Tinggi Kader Ulama (PTKU) MUI Sumatera Utara. Ahad 26/03/23 di halaman kantor MUI Sumatera Utara Jalan Sutomo/Majelis Ulama No.3. Safari Dakwah akan berlangsung 14 hari yang dipusatkan di Tapanuli Utara pada 12 masjid di Daerah Minoritas tersebut.

Buya Maratua menyebut dalam sambutannya bahwa Tim yang diberangkatkan tidaklah atas nama pribadi namun membawa nama besar MUI Sumatera Utara. Karena itu seluruh tim yang ditugaskan harus menjaga nama baik Lembaga Ulama. Calon ulama yang diterjunkan ke Daerah minoritas harus mampu menjadi suluh di kegelapan memberikan pencerahan agama di sana.

Beliau juga mengingatkan bahwa tertib diwal MUI Sumut harus diterapkan yakni tertib waktu. Jangan terlambat, apalagi ke masjid.

“calon kader ulama harus disipilin waktu, jangan terlambat apalagi waktu sholat ke masjid” Pungkasnya.

Pada saat pelepasan itu Prof. Dr. Hasan Bakti Nasution, MA selaku Direktur PTKU didampingi Dr. Irwansyah, M.Hi juga menyampaikan bahwa 22 orang mahasiswa Kader Ulama yang diberangkatkan ini sebelumnya sudah diberikan pembekalan khusus persiapan keberangkatannya. Agar tim yang diterjunkan benar-benar siap serta faham trik dan metode dakwah di Daerah Minoritas.

“Semalam juga kita lakukan berbuka bersama dengan tim dalam rangka untuk keberangkatan mahasiswa PTKU ini yang dihadiri pengurus seperti Dr. Arso., KH. Akhyar Nasution, Dr. Arifinsyah dan Ahmad Darwis.” ujar Hasan Bakti

“Kami berharap selaku pimpinan PTKU semoga Dakwah Daerah Minoritas ini akan memberikan pencerahan kepada umat sekaligus menjadi pengalaman berharga bagi calon ulama sumatera utara yang kelak kita harapkan sebagai pengganti ulama pada masa mendatang.” Tegasnya

Tim yang berangkat dikomandoi langsung Sekretaris Panitia Muhammad Puad Harahap SH.,M.Pd. Direncanakan Tim Safari akan berkeliling di Tapanuli Utara selama 14 hari dengan berceramah, mengajar mengaji di masjid serta kegiatan-kegiatan lain dalam rangka syiar Agama di Ramadhan.

Prof. Dr. Hasan Bakti Nasution: Puasa dalam Islam Berdampak Positif pada Kesehatan Fisik dan Psikis

0

muisumut.or.id-Medan, Dalam muzakarah khusus Ramadhan 1444, Prof. Dr. Hasan Bakti Nasution, MA, Ketua Bidang Pendidikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, menyampaikan pentingnya puasa dalam membentuk kesehatan jasmani dan mental. Beliau menjelaskan bahwa ibadah puasa dalam agama Islam memiliki hikmah dan dampak positif bagi pelaku serta orang lain yang berinteraksi dengan mereka. Hal ini sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad Saw.


Dalam paparannya, Prof. Dr. Hasan Bakti Nasution menyatakan bahwa isyarat Al-Qur’an dan narasi hadits tersebut bersifat “grand theory” yang memerlukan pembuktian secara induktif dan otoritatif melalui pendekatan medis. Menurut penulis, sangat penting untuk memperkuat keimanan terhadap kebenaran teori-teori Al-Qur’an dan hadits, serta membuktikan bahwa semua ilmu berasal dari Tuhan melalui dua jalur, yaitu jalur Al-Qur’an dan hadits (ilmu-ilmu keagamaan) serta jalur alam dan manusia (kajian keislaman). Melalui dua jalur ini, terbentuk kesatuan ilmu dalam Islam.


Di samping itu, paparan tersebut bertujuan untuk menjelaskan hubungan antara puasa dan pembentukan kesehatan jasmani dan rohani dalam delapan bagian yang dibahas. Mulai dari pengertian puasa, pengertian kesehatan fisik dan psikis, peran puasa dalam membentuk kesehatan fisik dan psikis, hingga tips berpuasa yang sehat.


Pengertian puasa Ramadhan, sebagaimana dijelaskan Prof. Dr. Hasan Bakti Nasution, adalah “menahan” diri dari segala hal yang membatalkan puasa mulai dari jam 05.00 hingga 17.00 WIB selama bulan Ramadhan. Beberapa hal yang membatalkan puasa antara lain makan dan minum dengan sengaja di siang hari, berhubungan suami istri di siang Ramadhan, muntah dengan sengaja, mens, melahirkan, murtad, gila, dan mabuk seharian. Selain itu, terdapat juga tindakan yang membatalkan puasa secara hakikat dan tidak mendapatkan pahala, seperti berdusta, mengadu domba, melihat dengan syahwat, perkataan jorok, dan sumpah palsu.


Kesehatan fisik, menurut Prof. Dr. Hasan Bakti Nasution, adalah kondisi fisik seseorang yang bebas dari penyakit fisik atau jasmani, sehingga berlangsung normal dan fungsional. Beberapa jenis penyakit fisik yang umum meliputi obesitas, diabetes, kolesterol tinggi, asam urat tinggi, penyakit jantung, dan tekanan darah tinggi. Semua penyakit ini terkait dengan faktor-faktor seperti asupan makanan, pikiran, dan dalam beberapa kasus, faktor keturunan. Untuk mengembalikan kondisi fisik menjadi normal, diperlukan upaya pengobatan yang tepat.


Sementara itu, kesehatan psikis atau kejiwaan adalah kondisi kejiwaan seseorang yang bebas dari penyakit psikis, sehingga berlangsung normal dan fungsional. Penyakit psikis dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti neurasthenia, histeria, psikastenia, gagap berbicara, enuresis (ngompol), kepribadian psikopati, dan kelainan seksual. Ketidaksehatan psikis seringkali disebabkan oleh faktor pikiran dan kurangnya kemampuan menempatkan diri. Gejala ketidaksehatan jiwa juga dapat terjadi ketika seseorang merasa teralienasi dari masyarakat.


Dalam tulisannya, Prof. Dr. Hasan Bakti Nasution menjelaskan bahwa puasa memiliki peran penting dalam kesehatan fisik dan psikis seseorang. Beberapa manfaat puasa terkait kesehatan antara lain:
Pengendalian gula darah: Saat berpuasa, gula darah lebih terkendali. Tubuh akan menggunakan cadangan lemak sebagai sumber energi setelah glukosa digunakan selama berpuasa. Ini bermanfaat bagi penderita diabetes karena hati tidak perlu menyimpan kelebihan glukosa dan pankreas bisa berhenti sejenak dari produksi insulin berlebih.
Penurunan berat badan: Saat berpuasa, kadar lemak dalam tubuh berkurang karena digunakan sebagai sumber energi. Ini dapat membantu menurunkan berat badan secara sehat dan berdampak positif pada kesehatan paru-paru.


Meningkatkan kesehatan paru-paru: Selama berpuasa, perokok umumnya berhenti merokok. Ini berdampak positif pada kesehatan paru-paru, sehingga bulan Ramadhan dapat menjadi momen yang efektif untuk belajar berhenti merokok.
Menurunkan risiko penyakit jantung: Saat berpuasa, beban kerja jantung berkurang. Dengan durasi puasa yang cukup, jantung memiliki waktu istirahat yang cukup untuk memulihkan diri dan menjaga kesehatannya.


Mengobati penyakit kulit: Puasa telah terbukti menjadi salah satu metode pengobatan yang efektif untuk beberapa penyakit kulit. Dengan berpuasa, asupan air ke kulit berkurang, sehingga mengurangi nutrisi bagi penyakit kulit tertentu dan membantu proses penyembuhan.


Selain manfaat kesehatan fisik, puasa juga berperan dalam kesehatan psikis atau kejiwaan. Dengan melibatkan pengendalian diri dan menahan diri dari tindakan yang membatalkan puasa, puasa dapat membantu menghilangkan beberapa penyakit rohani seperti iri hati, dengki, buruk sangka, kesombongan, dan sebagainya. Selain itu, momen kebersamaan dalam ritual puasa juga dapat memupuk kebersamaan dan menghilangkan sifat individualis yang negatif.


Secara keseluruhan, puasa memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan fisik dan psikis seseorang. Namun, tetap penting untuk mengikuti anjuran medis dan berkonsultasi dengan profesional kesehatan jika Anda memiliki kondisi kesehatan tertentu sebelum melaksanakan puasa. (Yogo Tobing)

Dr. H. Ardiansyah, Lc, MA: Pentingnya Mengkhatamkan Alquran di Bulan Ramadan

0

muisumut.or.id-Medan, Ceramah oleh Dr. H. Ardiansyah, Lc, MA tentang pentingnya mengkhatamkan Alquran di bulan Ramadan telah tampil di kanal youtube MUI Sumut Tenda Besar Umat Islam. Dalam ceramahnya, Dr. H. Ardiansyah memulai dengan membaca bismillahirrahmanirrahim dan menyampaikan salam kepada seluruh hadirin.

Dr. H. Ardiansyah mengatakan bahwa bulan Ramadan adalah bulan yang istimewa karena di bulan ini, umat muslim di seluruh dunia dianjurkan untuk meningkatkan ibadah dan berusaha lebih dekat dengan Allah SWT. Salah satu cara untuk itu adalah dengan mengkhatamkan Alquran di bulan Ramadan.

Belajar Alquran, menurut Dr. H. Ardiansyah, harus dilakukan dengan gurunya karena ada kaidah-kaidah yang harus diikuti, seperti makharijul huruf, wakaf, ibtida’, dan hukum yang berkaitan dengan tajwidnya. Dr. H. Ardiansyah menekankan bahwa membaca Alquran tanpa memperhatikan kaidah-kaidah tersebut dapat merubah arti dari Alquran itu sendiri.

Lebih lanjut, Dr. H. Ardiansyah juga menekankan pentingnya memahami isi Alquran dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Para sahabat dahulu menjadi tokoh dan pemimpin karena kedekatan mereka dengan Alquran. Ia juga mengatakan bahwa Alquran dapat memberikan syafaat baik di alam barzah maupun kelak di padang mahsyar. Oleh karena itu, Dr. H. Ardiansyah menyarankan untuk membaca Alquran setiap hari di bulan Ramadan karena setiap huruf Alquran akan mendapatkan 10 pahala dan akan mengangkat derajat di sisi Allah SWT.

Dr. H. Ardiansyah menutup ceramahnya dengan mengajak seluruh hadirin untuk mempergunakan waktu yang sangat-sangat berharga di bulan Ramadan untuk membaca Alquran. Dalam hadisnya, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mengatakan bahwa Alquran yang dibaca oleh seseorang akan menjadi syafaat dan penolong bagi dirinya kelak di padang mahsyar.

Kegiatan ceramah oleh dewan pimpinan MUI Sumut ditayangkan secara rutin selama bulan ramadan. Selain itu, MUI Sumut juga melaksanakan kegiatan berbagi makanan berbuka puasa melalui P2WP. Bagi siapapun yang ingin memberikan donasi, dapat berdonasi ke Bank Sumut Syari’ah (Nomor rekening: 61002300015856) atas nama PP Wakaf Produktif MUI Sumut. Kami berterima kasih kepada para donatur yang telah berpartisipasi dalam kegiatan berbagi makanan berbuka puasa ini. (Yogo Tobing)

PINBAS MUI Sumut Tekankan Pentingnya Dakwah Ekonomi bagi Umat Muslim

0

muisumut.or.id-Medan, Dalam acara pengajian yang diadakan oleh Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Surya pada hari Sabtu, 25 Maret 2023, Drs. H. Putrama Alkhairi, Ketua Pusat Inkubasi Bisnis Syariah MUI Sumut menjadi penceramah yang membahas isu penting dalam dakwah Islam, yaitu ekonomi.

Dalam ceramahnya, Drs. Putrama Alkhairi mengungkapkan bahwa porsi pembicaraan tentang ekonomi dalam dakwah Islam harus ditingkatkan karena umat Islam di Indonesia masih terpinggirkan dan rentan dalam bidang ekonomi. Menurutnya, seluruh aset-aset di dominasi oleh yang bukan Islam dan hal ini telah menyebabkan ekonomi lambat laun merosot bagi umat Islam.

PINBAS MUI Sumut didirikan untuk menunjukkan bahwa MUI serius dalam mengembangkan ekonomi dan berkomitmen untuk konsentrasi di bidang tersebut. Drs. Putrama Alkhairi juga mengajak hadirin untuk merenungi bahwa masih banyak saudara kita yang tak tenang salatnya karena terhimpitnya masalah ekonomi. Oleh karena itu, tugas kita bersama adalah untuk mencari solusi yang bisa memberdayakan umat.

Dalam menginspirasi hadirin, Drs. Putrama Alkhairi mengambil contoh salah satu masjid di Pesantren Darul Mursyid di Sipirok yang berhasil memanfaatkan infaq dan sadaqah untuk pemberdayaan umat. Mesjid tersebut berhasil mengumpulkan 100 juta rupiah dalam waktu tiga bulan dan membaginya untuk organisasi yang membutuhkan serta masyarakat sekitar yang sejahtera. Drs. Putrama Alkhairi juga menekankan bahwa pasar besar umat Islam di Indonesia dan sumber daya alam yang dimilikinya harus dimanfaatkan dengan baik untuk kemajuan umat.

Dalam akhir ceramahnya, Drs. Putrama Alkhairi mengajak hadirin untuk memikirkan dan memberikan solusi terkait masalah ekonomi umat, dengan memanfaatkan dan mengelola infaq dan sedekah masjid serta belajar tentang wakaf produktif. Melalui komitmen dan kerja sama dalam bidang ekonomi, umat Islam diharapkan dapat memperbaiki kondisi ekonominya dan meraih keberhasilan dalam mencapai tujuan dakwah Islam. (Yogo Tobing)