- Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara memutuskan Bahwa penghasilan dari jasa dapat dikenakan zakat bila sampai nisab dan haul sesuai fatwa MUI Pusat tanggal 01 Rabiul Akhir 1402 H / 26 Januari 1982 dan fatwa MUI Sumatera Utara tanggal 25 Muharram 1425 H / 17 Maret 2004 M.Nisab Zakat Profesi adalah senilai 93,6 gram emas.Bila sudah cukup nisab tetapi belum sampai haul, zakat profesi sudah dapat dikeluarkan secara ta’jil.Zakat Profesi dikenakan atas seluruh penghasilan profesi yang diterima selama setahun setelah dikeluarkan kebutuhan sangat pokok/primer (al-hâjah al-ashliyah), maka dikeluarkan zakatnya 2,5%.Bahwa penghasilan dari jasa dapat dikenakan zakat bila sampai nisab dan haul sesuai fatwa MUI Pusat tanggal 01 Rabiul Akhir 1402 H / 26 Januari 1982 dan fatwa MUI Sumatera Utara tanggal 25 Muharram 1425 H / 17 Maret 2004 M.
- Nisab Zakat Profesi adalah senilai 93,6 gram emas.
- Bila sudah cukup nisab tetapi belum sampai haul, zakat profesi sudah dapat dikeluarkan secara ta’jil.
- Zakat Profesi dikenakan atas seluruh penghasilan profesi yang diterima selama setahun setelah dikeluarkan kebutuhan sangat pokok/primer (al-hâjah al-ashliyah), maka dikeluarkan zakatnya 2,5%.
Fatwa Tentang Zakat Profesi Dikenakan dari Seluruh Pendapatan Tahun 2012
Fatwa Tentang Hukum Mengeluarkan Zakat Pertanian Padi yang Pembiayaannya Lebih Besar dari Penghasilannya Tahun 2009
Hasil pertanian padi yang menggunakan biaya melebihi hasil panennya tidak dizakati. Hasil pertanian padi wajib dizakati jika hasil panennya melebihi modal produksinya dan sampai satu nisab, maka dikeluarkan zakatnya 10 % (sepuluh persen) dari hasil bersih (setelah dikeluarkan biaya produksi).
Fatwa Tentang Status Rumah Sakit Haji Medan Tahun 2013
Rumah Sakit Haji Medan beserta Masjid di dalamnya adalah Wakaf Umat Islam. Bahwa Nazir Wakaf Rumah Sakit Haji Medan diserahkan kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan Undang-undang no. 41 tahun 2004 tentang Wakaf.
Fatwa Tentang Status Wakaf Yayasan Asrama Putri dan Rumah Sakit Bersalin Islam Tahun 2016
Tanah dan Bangunan Asrama Putri dan Rumah Sakit Bersalin Islam yang dikelola oleh Yayasan Asrama Putri dan Rumah Sakit Bersalin Islam yang berada di Jl. Sei Arakundo Kel. Sei Sikambing Medan Petisah adalah wakaf.
Fatwa Tentang Hukum Melakukan Ruqyah untuk Mengobati Penyakit dan Mengusir Jin Tahun 2007
Ruqyah adalah salah satu pengobatan alternatif yang menggunakan ayat-ayat al Quran (kalam Allah) atau Asma dan sifat-sifat Allah yang dapat menyembuhkan penyakit dan mengusir jin (syethan). Pelaku Ruqyah dan pasien harus meyakini bahwa yang dapat menyembuhkan segala macam penyakit pada hakikatnya hanyalah Allah swt. Bahwa hukum melakukan Ruqyah dengan menggunakan ayat-ayat al Quran untuk mengobati pasien dari penyakit dan mengusir jin (syethan) yang berada dalam diri manusia adalah mubah (boleh) sepanjang tidak ada unsur syirik di dalamnya.
Ketua Umum MUI Sumut berikan Apresiasi dan Ucapan Selamat kepada Prof. Hasyimsyah Nasution, MA
muisumut.or.id, Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. Maratua Simanjuntak mengapresiasi kegiatan Muswil Muhammadiyah ke 13 yang berlangsung dengan baik, serta mengucapkan selamat kepada Prof. Hasyimsyah Nasution, MA yang kembali memimpin Muhammadiyah Sumut usai memperoleh suara terbanyak pada Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-13 Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Sumut di Alaman Bolak Kota Padangsidimpuan, Ahad, (18/2/2023).

Hasyimsyah Nasution berhasil meraih 440 suara, mengalahkan calon lainnya Mahmud Yunus Daulay yang meraih 426 suara, M. Basyir S Hasibuan 408 suara, Ali Imran Sinaga 399 suara, Sulidar 388 suara, Mario Kasduri 384 suara dan calon lainnya.
Acara yang dengan tema “Memajukan Sumatera Utara, Mencerahkan Indonesia’ serta tema Muswil ‘Aisyiyah yakni ‘Perempuan Berkemajuan, Mencerahkan Sumatera Utara” dibuka oleh Gubernur Sumatera Utara Edy
Preses Terpilihnya 13 Formatur
Pemilihan yang berlangsung pada Sabtu malam berlangsung hingga dini hari. Sekitar 532 pemilik hak suara mengikuti proses pemilihan pada di Aula Kampus UM-Tapsel. 13 formatur terpilih akan melakukan sidang untuk memilih Ketua dan Sekretaris untuk memimpin PWM Sumut periode 2022-2027 mendatang.
Panitia pemilihan menjelaskan, dari 532 pemilik suara ada 523 yang menggunakan hak pilihnya, 7 sakit dan 2 pulang lebih awal. Pemilihan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara dilakukan dengan menggunakan aplikasi e-Voting.
Panitia Pemilihan PWM Sumatera Utara terdiri dari Mario Kasduri (Ketua), Muhammad Qorib ( sekretaris ), Kamal Basri Siregar, Amil Mahzul, Syaiful Hadi Jl dan Amrizal sebagai anggota tim. Pelaksanaan e-Voting dilakukan oleh satu tim IT yang dibentuk oleh Majelis Pustaka dan Informasi PWM Sumut yang diketuai oleh Eko Purwanto ( Wakil Ketua MPI PWM Sumut)

Pemilihan Pimpinan Wilayah dilakukan sebanyak dua tahap. Tahap pertama memilih 39 dari 46 calon sementara. Sedangkan pada pemilihan tahap kedua,peserta memilih 13 nama dari 39 calon tetap. Berikut hasil 13 nama Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara periode 2022-2027 :
1. Prof. Dr. Hasyimsyah Nasution, MA. Suara 440
2. Mahmud Yunus Daulay, MA. Suara 426
3. H.M Basir Hasibuan, M.Pd, suara 408
4. Dr. Ali Imran Sinaga, M.Ag. Suara 399
5. Dr. Sulidar, M.Ag. Suara 388
6. Drs. Mario Kasduri, MA. Suara 384
7. Irwansyah Putra, MA. Suara 344
8. Dr. dr. Kamar Basri Siregar, Sp. B (K), Onk. FINACS. Suara 325
9. Dr. Muhammad Qarib, MA. Suara 313
10. Dr.H. Ihsan Rambe, M.Si. Suara 300
11. Muthalib,SE, MM. Suara 275
12. Dr. Hasrat Samosir, MA. Suara 264
13. Drs. Burhanudin, M.Pd. Suara 256

Dari 13 nama yang lolos menjadi formatur PWM Sumut, terdapat 6 wajah baru, diantaranya ( Mahmud Yunus Daulay, H.M Basir Hasibuan, Ali Imran Sinaga, Sulidar, Hasrat Samosir, Burhanudin,) sedangkan sisanya sebanyak 7 orang adalah wajah baru di PWM Sumatera Utara. Ketujuh wajah lama yang akan mengurusi PW Sumut itu adalah : Hasyimsyah Nasution, Mario Kasduri, Irwan Syahputra, Kamar Basri Siregar, Muhammad Qarib, Dr.H. Ihsan Rambe, Muthalib.
13 Formatur PWM Sumut akan melakukan sidang untuk menentukan jabatan ketua dan Sekretaris. Namun dari perhitungan jurnalis infomu, ketua lama PWM Sumut Hasyimsyah Nasution, guru besar pada UIN Sumatera Utara akan kembali memimpin Muhammadiyah Sumut. Pertanyaanya siapa yang akan menjadi Sekretaris PWM Sumut ? Untuk itu harus menunggu sidang formatur yang akan berlangsung pada Ahad pagi ini bersamaan dengan sidang Pleno ke-IV terkait dengan pengesahan program kerja dan penutupan.
13 formatur baru PWM Sumut diharapkan segera dapat menyusun komposisi pengurus harian serta pengurus majelis dan lembaga. ( Syaifulh )
Ketua Umum MUI Sumut Hadiri Muswil Muhammadiyah ke 13
muisumut.or.id, Padang Sidempuan, Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak menghadiri Musyawarah Wilayah (Muswil) ke 13 Muhammadiyah dan Aisiyah Sumut di Alaman Bolak Kota Padang Sidimpuan, Sabtu, (18/02/23). Ketua Umum beserta rombongan telah berangkat dari Medan pada Selasa lalu dengan agenda menghadiri acara Barus Bersholawat untuk Indonesia, pada Rabu, 15 Februari 2023 di Tapanuli Tengah. Dalam perjalanan ke kota Padang Sidimpuan rombongan menyempatkan mengunjungi sekolah Musthofawiyah Purba Baru dimana Buya Maratua pernah bersekolah serta berziarah ke makam Tuan Syeikh Musthafa bin Husein bin Umar Nasution Al-Mandaily.

Acara yang dengan tema “Memajukan Sumatera Utara, Mencerahkan Indonesia’ serta tema Muswil ‘Aisyiyah yakni ‘Perempuan Berkemajuan, Mencerahkan Sumatera Utara” dibuka oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi turut dihadiri di antaranya Pimpinan Pusat Muhammadiyah Agung Danarto (Ketua Bidang Organisasi), Ketua PP ‘Aisyiyah Masithoh Husnan, Rektor UMSU sekaligus Ketua Panitia Muswil, Agussani, Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani.
Ketua MUI Padang Sidempuan, , Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, serta Ketua PW Muhammadiyah Sumut, Hasyimsyah Nasution dan Ketua ‘Aisyiyah Sumut, Elynita
Ketua Panitia Muswil ke-13 Muhammadiyah Sumut Agussani yang juga merupakan Rektor Universitas Muhammadiyah menyampaikan, kegiatan musyawarah ini berlangsung sejak 17-19 Februari 2023, mengambil tempat di Alaman Bolak Kota Padangsidimpuan, maupun di Kampus Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) untuk giat jalan santai, bazar dan pameran.
“Pada Muswil ini, turut serta para pengurus Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah serta para kader yang berjumlah 8.000 orang. Juga sudah digelar sidang pleno dan penentuan anggota calon tetap (formatur),” katanya.
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmyadi, mengatakan, mempertahankan dan memperkuat nilai mujahid merupakan hal yang harus dilakukan oleh setiap muslim. Namun tetap pada lingkup rasa nasionalisme.
Sebagai organisasi Islam, kata Gubernur Edy Rahmayadi, Muhammadiyah punya peran penting dalam upaya memerdekakan Indonesia dari penjajahan.
Sejak berdiri pada 18 November 1912, para pendiri dan pendahulu masa itu telah berkiprah, baik untuk memperkuat ukhuwah keislaman, pergerakan agama hingga menanamkan nilai-nilai mujahid (orang yang berjuang di jalan Allah) dalam lingkup nasionalisme.

Pada Muswil ini saya berharap dapat membawa kebaikan dan keberkahan dan mampu memperkuat persatuan, khususnya umat Islam. Kita tahu, Kiyai H Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah), dan pendiri ormas Islam lainnya sebenarnya saling mengenal baik satu sama lain, karena mereka bermusyawarah,” ujar Gubernur Edy Rahmayadi.
Gubernur Edy Rahmayadi yang hadir bersama bersama Ketua TP PKK Sumut, Nawal Lubis, mengingatkan bahwa pada masa kemerdekaan, beberapa lagu perjuangan yang mencerminkan kuatnya semangat para pendahulu membebaskan Indonesia dari penjajahan tercipta. Bahkan pada kondisi perang.
“Ada lagu Panggilan Jihad (1950) yang diciptakan oleh Bapak Rivai Abdul Manaf, yang sempat dibredel (dilarang) dan tak boleh dinyanyikan. Kita tak bisa menciptakan lagu seperti ini. Tetapi siapa yang menjalankannya (pesan lagu), insya Allah, kita tetap bersama dan kuat,” jelas Edy Rahmayadi.
Namun Edy menegaskan, kata Jihad bukanlah berkonotasi atau berpretensi negatif, apalagi menyeru untuk menyerang siapapun. Melainkan untuk memperkuat Islam, yang ia harapkan tertanam dalam diri seluruh kader Muhammadiyah.
“Apa artinya ulama dan umaro kalau tak bisa kita tegakkan jihad. Maka yakinkan kita untuk memperkuat Islam dan tetap nasionalis,” sebutnya, mengartikan pesan KH Ahmad Dahlan untuk menjalankan jihad, baik dalam agama, sosial dan pendidikan.
Karena itu, ia meyakinkan seluruh kader Muhammadiyah untuk melanjutkan tugas organisasi dan pergerakan yang diwariskan oleh pendiri dan para pendahulu. Karenanya diharapkan setiap momentum musyawarah harus dijadikan amal ibadah agar mendapat Rahmat Allah.
Isra Miraj, Umat Islam Harus Yakin
Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Lubabah, aku pernah mendrngar Aisyah RA menceritakan bahwa Rasulullah Saw membaca surat al Israa dan az Zumar pada setiap malam
muisumut.or.id, Pada setiap tanggal 27 Rajab, Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim selalu melaksanakan peringatan, bahkan dijadikan hari libur nasional. Di tahun 1444 Hijriah ini terjadi pada hari Sabtu 18 Februari 2023. Isra dan Miraj merupakan merupakan salah satu peristiwa yang cukup bersejarah bagi kaum Muslim, karena pada saat itulah Allah SWT mewajibkan sholat lima waktu.
Peristiwa ini dikuatkan oleh Alquran dalam Surat Al Isra ayat 1 :
سُبْحَٰنَ ٱلَّذِىٓ أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِۦ لَيْلًا مِّنَ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ إِلَى ٱلْمَسْجِدِ ٱلْأَقْصَا ٱلَّذِى بَٰرَكْنَا حَوْلَهُۥ لِنُرِيَهُۥ مِنْ ءَايَٰتِنَآ ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلْبَصِيرُ
Artinya: “Mahasuci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjid Al Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Mahamendengar lagi Mahamengetahui.”
Dalam Tafsir Ibnu Kasir ketika menafsirkan ayat ini mengatakan bahwa Allah Swt memuji diri-Nya sendiri, mengagungkan kedudukan-Nya, karena kekuasaan-Nya atas apa yang tidak dikuasai oleh siapa pun selain Dia.
Banyak literatur yang menyampaikan peristiwa Isra dan Miraj terkait kepada tahun kesedihan (amul huzn) yaitu, sebagai bentuk tasliyah (hiburan) yang Allah SWT berikan kepada Kekasihnya (Nabi Muhammad saw) karena ditinggal oleh dua orang tercintanya yaitu Khadijah Sang Istri dan Abu Thalib Sang Paman, peristiwa ini tepatnya terjadi pada tahun ke – 11 dari kenabian (Nabi SAW saat itu berumur 51 tahun)
Isra dan Miraj sendiri memiliki arti kata masing-masing, yaitu :
الإِسْــــــــرَاءُ : هُوَ تَوَجُّهُ النَّبِيِّ ﷺ لَيْــــــــــلًا مِنَ الْمَسْــجِدِ الْحَـــرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصٰى
Isra adalah perjalanan Nabi Muhammad SAW di malam hari dari Masjidil Haram ke Masjid Al Aqsha.
الـمِعْـــــرَاجُ : هُوَ صُعُوْدُ النَّبِيِّ ﷺ إِلَى الْعَالَـمِ الْعُلْوِيِّ وَ فِيْهِ فُرِضَتِ الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ
Miraj adalah naiknya Nabi Muhammad SAW ke alam yang paling tinggi ( Sidratul Muntaha) dan di sanalah sholat lima waktu diwajibkan.
Nabi Muhammad Saw Pergi dari Masjidil Haram menuju Masjid Al-Aqsha menggunakan Buraq, ketika telah sampai di Masjid Al-Aqsha Nabi terlebih dahulu shalat dua rakaat bersama seluruh nabi dan rasul terdahulu beserta malaikat-malaikat yang diimami beliau sendiri.
Rarulullah Isra dan Mikraj dengan Ruh dan Jasad
masalah ini ada beberapa pendapat ulama’ :
- Pendapat Muawiyah, ”Aisyah, al Hasan dan Ibnu Ishaq bahwa Rasulullah Isro’ Mi’raj hanya dengan “ruh”nya saja, sedangkan tubuhnya tetapi tubuhnya tetap di tempat tidur dan melalui mimpi, karena mimpi para nabi adalah haq. Pendapat ini berdasarkan al-Qur’an surat al-Isra’ ayat : 60, “……. Dan tidak kami jadikan mimpi yang kami perlihatkan kepadamu kecuali sebagai fitnah ( cobaan ) kepada manusia ….“
- Pendapat jumhur ( mayoritas ) ulama’ : bahwa Isra’ Mi’raj Rasulullah dengan “ruh dan jasad”. Dalam hal ini ada beberapa alasan
- Firman Allah surat al-Isra ayat pertama’ menjadi argumentasi yang kuat dalam hal ini, apabila peristiwa Isra Miraj hanya melalui mimpi, maka ia akan menyelisihi firman Allah QS. al-Isra’, “Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda kebesaran Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”
- Firman Allah “ Maha suci Allah yang menjalankan “abdihi”. Kata ‘abdihi’mengandung arti ruh dan jasad, bukan hanya ruh saja. Jika hanya ruh yang melakukan perjalanan Isra’ Mi’raj, maka akan berlawanan dengan kalimat “bi ‘abdihi” yang ada dalam ayat tersebut di atas. Kata “ bi ‘abdihi ” di sini sekaligus menjadi penolakan sebagian orang bahwa perjalanan malam hari Rasulullah Saw ini hanya terjadi dengan ruhnya saja tanpa jasad, padahal kata “abd” (hamba) dipakai untuk ruh beserta jasadnya sekaligus, sehingga tidak ada orang yang mengatakan ruh itu sebagai “abd” atau jasad yang tidak ber-ruh sebagai “abd“ Jika yang dimaksud ruhnya saja niscaya disebutkan dengan ‘ruhihi’.
- Dalam beberapa hadits Nabi disebutkan dengan kisah pertemuan Rasulullah dengan kabilah Quraisy yang sedang pergi ke Palestina.
- Peristiwa Isra’ Mi’raj adalah mukjizat. Kalau hanya dengan ruhnya saja banyak orang bisamelakukan, tentu tidak aneh lagi, sedangkan mukjizat adalah kejadian yang di luar kebiasaan manusia yang dianugerahan Allah kepada para nabi.
- Waktu kejadian Isra’ Mi’raj Muawiyah masih kafir dan ‘Aisyah masih kecil. Maka akurasi pendapat keduanya msih diragukan. (Tafsir al Qurthubi tentang surat al-Isra’ ayat : 1, kitab Al Syifa’ lil Qodli ‘Iyadh)
Kesimpulannya, Isra’ Mi’raj Rasulullah bukan mimpi dan juga bukan hanya dengan ruhnya saja, tetapi dalam keadaan sadar dengan jasad dan ruhnya karena ini mukjizat yang tidak mungkin ada orang yang bisa menirunya
dikutip dari berbagai sumber
Rakerwil IPQAH Sumut 2023 Hasilkan Program Kerja dan Rekomendasi
muisumut.or.id, Prapat, Ikatan Persaduaraan Qari-qariah dan Hafizh-hafizhah Sumatera Utara laksanakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Tahun 2023 di Mess Pora-pora Parapat.
Acara yang berlangsung dua hari pada 14-15 Februari 2023 itu dibuka langsung oleh Dr. H. Asren Nasution, MA. Dalam bimbingan dan arahannya Asren menyampaikan bahwa program kerja yang disusun perlu dipertajam dan langsung menyentuh kepada masyarakat.
Didampingi Sekretaris Umum H. Sudarso, Asren juga optimis DPW IPQAH akan terus berkarya dalam pengembangan syiar Al-Quran serta dalam waktu yang sama menjadi wadah pemersatu, silaturahim memperkokoh ukhuwah antar sesama Qari-qariah dan Hafizh-hafizhah Sumatera Utara. Wadah ini juga akan menjadi media untuk bersinergi kepada instansi-instansi pemerintah dan swasta dalam rangka untuk mensejahterakan qari-qariah dan hafizh-hafizhah Sumatera Utara, ujarnya.

Rakerwil mengusung tema, Konsolidasi organisasi memantapkan kinerja dan semangat ukhuwah Qari-qariah dan Hafizh-hafizhah Sumatera Utara yang bermartabat. Rakerwil yang tema pokoknya adalah Menyusun program kerja diharapkan akan dilaksanakan pasca disahkannya program tersebut dalam Rakerwil. Selain itu lanjut Asren bahwa dalam Raker ini disepakati menerbitkan rekomendasi kepada pemerintah untuk memperhatikan qari-qariah dan hafizh-hafizhah di Sumatera Utara, tuturnya.

Rekomendasi Rakerwil
Rakerwil IPQAH Sumatera Utara menghasilkan Rekomendasi diantaranya :
- Memohon kepada Bapak Gubernur Sumatera Utara melalui Dinas Pendidikan Sumatera Utara agar memprioritaskan Qari-qariah dan Hafizh-hafizhah Sumatera Utara sebagai guru Al-Quran/Hadis/Agama di SMK/SMA/SLB di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
- Agar Qari-qariah dan Hafiz-hafizhah serta para peserta MTQ yang berprestasi di Tingkat Kab/Kota, Provinsi, Nasional dan Internasional agar difasilitasi beasiswa pendidikan sampai jenjang tertinggi dan ditempatkan sebagai Pegawai ASN dan P3K/Pekerja Harian Lepas di Jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, PERUMDA dan BUMD di Sumatera Utara.
- Dimohon kepada Bapak Gubernur Sumatera Utara agar memberikan dukungan dan doa restu untuk diselenggarakannya MTQ/STQH antar pelajar SMA/SMK se-Sumatera Utara setiap tahun yang dilaksanakan bekerjasama DPW IPQAH Sumatera Utara dengan Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
- Dimohon kepada Bapak Ka. Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara agar memberi kesempatan menjadi petugas haji dari Qari-qariah dan hafizh-hafizhah berprestasi di Sumatera Utara dengan Rekomendasi DPW IPQAH Sumatera Utara.
- Kepada Ketua Umum LPTQ Provinsi Sumatera Utara dan Kab/Kota agar memaksimalkan Dewan Hakim yang bertugas pada pelaksanaan MTQ dan STQH dari kalangan Ikatan Persaudaraan Qari-qariah dan Hafizh-hafizhah (IPQAH) di masing-masing tingkatan.
- Setiap masjid sektoral (Instansi Pemerintah/Perusahaan Swasta), BUMD, PERUMDA, Dunia Usaha dan Industri yang ada di Sumatera Utara agar memprioritaskan Qari/Hafizh sebagai Imam dan Muazzin tetap di masjid-masjid yang ada dilingkungannya.
- Kepada Kapolda dan Pangdam I BB mohon untuk memberi peluang kepada Qari-qariah dan Hafizh/hafizhah yang berprestasi untuk menjadi anggota TNI-POLRI dengan jalur khusus.
Di sisi lain panitia penyelenggara H. Syaifuddin Hazmi Lubis dan H. Marie Muhammad serta Muhammad Rahim menyampaikan apresiasi kepada tim yang telah bekerja dengan maksimal demi suskesnya pelaksanaan Raker tahun 2023 ini. Terimakasih mendalam kepada DPW IPQAH yang telah memberikan kepercayaan kepada panitia untuk mensukseskan acara ini. Pungkasnya.
Pusat Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP) MUI Sumut Laksanakan Pelatihan Entrepreneurship Wakaf Produktif
muisumut.or.id, Medan, Pusat Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP) MUI Sumatera Utara melaksanakan Pelatihan Wakaf Produktif selama 2 bulan, mulai 28 Desember 2022 hingga 15 Februari 2023. Pelatihan Pengembangan Wakaf Produktif dengan menumbuhkembangkan mental dan jiwa kewirausahaan kepada generasi muda melibatkan 69 (enampuluh sembilan) peserta yang dibagi menjadi 11 kelompok. Demikian dijelaskan Direktur P2WP, Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum di Kewa Coffeshop MUI Sumut, Rabu, 15 Februari.
“Alhamdulillah kita telah merampungkan kegiatan pelatihan pengembangan wakaf produktif melibatkan 69 mahasiswa dari berbagai daerah di Sumatera Utara dengan menekankan kepada menumbuhkembangkan jiwa entrepreneurship dikalangan generasi muda. Kedepan kita (P2WP) akan terus menerima siapapun yang ingin berlatih disini tanpa dipungut biaya alias gratis” ujarnya

Kegiatan Pelatihan Wakaf Produktif ini dilakukan di mini market halalmart, kewa Coffeshop, kewa Hidroponik dan Kewa Studio. Akmaluddin Syahputra menyampaikan harapannya “Semoga apa yang di sampaikan dan dipelajari oleh para peserta dapat diaplikasikan dan di implementasikan, dan tentunya kita berharap peserta dapat menjadi corong MUI Sumut dalam menyampaikan pesan kepada umat bahwa wakaf seharusnya produktif, karena sejarah mencatat wakaf Umar adalah kebun kurma, wakaf Usman adalah sumur, dan itu semua adalah produktif”
Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Sumatera Utara yang mengikuti kegiatan ini berasal dari berbagai daerah seperti, Medan 52 orang, Gunung Tua 4 orang, Labusel 1 orang, Langkat 3 orang, Tebing Tinggi 2 orang, Siantar 2 orang dan Karo 1 orang.

Waktu Pelatihan Pengembangan Wakaf Produktif
Masing masing kelompok mendapat pelatihan selama 5 hari. Hari pertama peserta akan mendapat penjelasan komperhensif tentang apa itu wakaf produktif, bagaimana wakaf produktif dipraktekkan di masa lampau, serta bagiamana P2WP menjalankan wakaf Produktif. Selanjutnya peserta akan diberikan pelatihan manejemen mengelola sebuah mini market, bagaimana merencanakan sebuah bisnis mart, produk apa yang memungkinan untuk di jual, mengenalkan cara menyusun produk di etalase, serta alur penjualan hingga sampai di konsumen.
Hari kedua, peserta diberikan pelatihan menanam sayuran dengan cara hidroponik. Saat ini Kewa Hidroponik yang berlokasi di kantor MUI Sumatera Utara memiliki hampir 7000 (tujuh ribu lubang tanam) yang tersebar di tiga lokasi, yakni di coffeeshop, gendung LPPOM, serta Gedung PTKU lantai IV. Disini peserta diajarkan bagaimana siklus pertumbuhan sayuran hidroponik, cara membibit, cara memindahkan tanaman, cara memupuk, cara memanen, hingga pemasaran

Hari ketiga peserta berlatih di coffeshop, disini peserta diajarkan bagaimana konsep subuah coffeshop, bagaimana memilih kopi yang baik, menggunakan mesin kopi, serta cara melayani konsumen.
Hari keempat peserta di berikan kesempatan untuk dapat mempergunakan fasilitas podcast yang berlokasi di Gedung halalmart, disini peserta diajarkan manejemen pengelolaan sebuah studio podcast serta bagaimana menjadi host dan narasumber. Di Hari kelima dilakukan evaluasi dan penutupan

Sekilas tentang P2WP
Pusat Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP) merupakan sebuah lembaga dibawah naungan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara yang diberi kewenangan untuk menggerakkan dan mengembangkan Wakaf Produktif melalui aktivitas bisnis berbasis wakaf untuk kepentingan umat.
P2WP diprakarsai Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum. dkk yang meyakini bahwa wakaf sangat potensial meningkatkan kesejahteraan umat. Cikal bakal P2WP dirintis sejak 2017 dalam bentuk bisnis mini market yang dikenal dengan Halalmart. Aset wakaf Halalmart berkembang pesat sehingga melahirkan unit bisnis baru seperti Coffee Shop, Studio Podcast, Advertising, dan Hidroponik
Perkembangan unit-unit bisnis di atas mendapat apresiasi dari MUI Provinsi Sumatera Utara dengan merekomendasikan pembentukan Pusat Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP) di tahun 2022.




