Wednesday, July 22, 2026
spot_img
Home Blog Page 77

Kuliah Subuh Silaturahim Ulama MUI Sumut “Tujuh Kekuatan Besar Harus Jadi Milik Umat”

muisumut.or.id, Medan, 26 Shafar 1446 H – Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Prof. Dr. H. Abdullah Jamil, M.Si., menyampaikan kuliah subuh usai salat Subuh berjemaah dalam rangkaian kegiatan silaturahim ulama, tokoh, dan cendekiawan muslim Sumatera Utara di Masjid Grand Inna, Medan, pada Sabtu (26 Shafar 1446 H/31 Agustus 2024 M).

Mengawali tausiyahnya, Guru Besar Ilmu Komunikasi Islam UIN Sumatera Utara ini mengutip firman Allah dalam Surah Ali Imran ayat 110 yang mengingatkan bahwa umat Islam ditakdirkan sebagai umat terbaik di muka bumi, yakni dengan menyerukan kebaikan dan mencegah kemungkaran.

Namun, menurut Prof. Abdullah, meskipun umat Islam mayoritas di dunia, kenyataannya kita belum menjadi yang terbaik dan tidak memimpin kemajuan dunia. “Justru sebaliknya, di hampir semua sektor umat Islam gagal menjadi yang terbaik,” ujarnya.

Beliau menyoroti bahwa di sektor ekonomi, umat Islam hanya sedikit yang masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia. “Pada sektor lain, peran strategis umat juga semakin kurang signifikan,” lanjutnya.

Hadir dalam acara ini Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, Wakil Ketua Umum Dr. H. Arso, S.H., M.H., serta para peserta silaturahmi ulama.

Tujuh Kekuatan Besar Umat

Dalam tausiyahnya, Prof. Abdullah mengutip pandangan Sayyid Sabiq, seorang cendekiawan muslim, tentang tujuh kekuatan besar yang harus dimiliki umat Islam. Pertama adalah kekuatan akidah, yang menjadi pondasi utama. Kekuatan akidah ini penting sebagai dasar dari semua penguatan lainnya.

Kedua, kekuatan ibadah yang menjadi kebutuhan rohani dan nutrisi spiritual bagi umat, memperkuat iman dan memperkokoh kedudukan umat di mata Allah.

Ketiga, kekuatan akhlak. “Akhlak yang baik harus dikampanyekan oleh umat sehingga kemajuan yang diraih akan membawa kemaslahatan bagi seluruh manusia,” jelas Prof. Abdullah.

Keempat, kekuatan ilmu. Umat Islam harus terus belajar dan mencari ilmu. Bahkan, ayat pertama yang diturunkan Allah dalam Al-Qur’an adalah perintah untuk membaca.

Kelima adalah persatuan umat, salah satu kunci utama kemajuan. “MUI hadir sebagai tenda besar yang menghimpun 58 organisasi kemasyarakatan Islam untuk menyatukan potensi umat demi kemajuan bangsa,” ungkapnya.

Keenam, kekuatan ukhuwah sebagai perekat persatuan dan solidaritas umat yang menjadi penguat persatuan bangsa.

Terakhir, ketujuh adalah kekuatan ekonomi. “Hanya dengan ekonomi yang kuat, umat Islam akan diperhitungkan dalam pergaulan dunia,” tegas Prof. Abdullah, mengakhiri tausiyahnya dengan ajakan agar umat mulai memperkuat posisi ekonominya dalam segala aspek kehidupan.

“Pesan Buya Anwar Abbas: Persatuan Umat Islam Kunci Kebangkitan Bangsa”

muisumut.or.id, Medan,  Pada acara Silaturrahim Ulama tokoh, utusan pondok pesantren, dan cendikiawan Muslim di Grand Inna, Jalan Balaikota, Medan, pada Jumat-Sabtu (25-26 Shafar 1446 H/30-31 Agustus 2024). Buya Dr. Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, menyampaikan mengawali dengan pesan penting yang pernah di dengarnya tahun 2008 di Iran, tentang kebangkitan umat Islam  akan datang dari Indonesia bukan Timur Tengah atau Iran.

Dalam tausiyahnya, Buya Anwar Abbas mengingatkan bahwa potensi besar umat Islam di Indonesia harus dimanfaatkan. “Umat Islam yang akan memimpin kebangkitan ini adalah umat Islam Indonesia,” ujarnya dengan tegas. Beliau juga menggarisbawahi pentingnya menjaga ukhuwah islamiyah antara Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sebagai dua ormas besar di Indonesia. “Muhammadiyah banyak di kota, NU banyak di desa. Bayangkan jika kita bersatu,” ungkapnya penuh harapan.

Lebih lanjut, Buya Anwar Abbas menyoroti keberadaan 58 ormas Islam yang bernaung di bawah MUI, namun hingga saat ini umat Islam belum menjadi penentu dalam kebijakan negara. “Sejak kita merdeka, kita masih dipimpin kelompok nasionalis. Kenapa nasib kita seperti ini, padahal umat Islam berjumlah 95 persen saat kemerdekaan, sekarang tinggal 86 persen,” jelasnya, mengutip data penurunan populasi umat Islam yang cukup signifikan di beberapa daerah.

Ia mengingatkan bahwa di masa Orde Baru, umat Islam berperan besar dalam memberantas komunisme (PKI), namun sayangnya kemudian menjauh dari kekuasaan, sehingga kaum nasionalis kembali mendominasi.

Titik Lemah Ekonomi Umat Islam

Buya Anwar Abbas juga menyoroti kelemahan umat Islam di bidang ekonomi. “Kita sulit bangkit jika ekonomi umat tidak dibenahi,” tegasnya. Beliau membandingkan situasi sekarang dengan tahun 1973, di mana pasar-pasar masih banyak dikuasai oleh orang Padang yang memiliki semangat bisnis Islami. Namun kini, meskipun banyak pegawai berjilbab, yang memiliki toko adalah orang non-Muslim.

“Orang Padang sudah berubah. Dulu ditanya ‘apa kerja?’ Sekarang ‘dimana kerja?'” katanya, menggambarkan pergeseran mentalitas dari pengusaha menjadi pekerja.

Lebih lanjut, Buya Anwar Abbas menjelaskan bahwa kelemahan umat Islam di bidang ekonomi disebabkan oleh kurangnya mentalitas pengusaha. “Jika kita ingin menjadi penentu di negeri ini, kita harus menguasai bisnis. Namun, ini hanya bisa dicapai jika kita bersatu dan menguatkan ukhuwah,” sarannya.

Membangun Solidaritas dan Persatuan

Dalam tausiyahnya, Buya Anwar Abbas juga menekankan pentingnya persatuan antarormas Islam dan memperkuat peran MUI sebagai lembaga yang menyatukan umat. “Kita perlu tokoh, namun saat ini sulit mencari tokoh individual. Saatnya kita mengandalkan tokoh institusi seperti MUI,” ujarnya. Beliau juga menambahkan, persatuan umat Islam tidak hanya sebatas retorika, tetapi harus diwujudkan dengan silaturahim yang tulus.

Menutup tausiyahnya, Buya Anwar Abbas mengajak umat Islam untuk kembali kepada Al-Qur’an dan ajaran-ajaran Islam dalam segala aspek kehidupan, termasuk ekonomi. “Nasib kita tidak akan berubah jika kita tidak menguasai bisnis dan memupuk persatuan,” pungkasnya.

MUI Sumut Laksanakan Silaturahim Ulama, Tokoh dan Cendikiawan Muslim

muisumut.or.id, Jumat, 25 Shafar 1446H – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menggelar Silaturahim Ulama, tokoh, utusan pondok pesantren, dan cendikiawan Muslim di Grand Inna, Jalan Balaikota, Medan, pada Jumat-Sabtu (25-26 Shafar 1446 H/30-31 Agustus 2024).

Acara ini diikuti oleh utusan MUI Kabupaten/Kota se-Sumut, organisasi kemasyarakatan Islam, serta perguruan tinggi Islam. Kegiatan dimulai dengan pembacaan Alquran oleh Muhammad Daud Sitorus dan dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Sumut Drs. H. Muin Isma Nasution, Ketua Baznas Prof. HM Hatta, Bendahara Umum H. Sotar Muda Nasution, serta beberapa pengurus lainnya.

Ketua Panitia, Drs. H. Palid Muda Harahap, menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta, selain panitia. Mengusung tema “Sinergisitas Ukhuwah Islamiyah dan Kebangsaan Membangun Peradaban Profetik”, acara ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kerjasama lintas ormas dan ulama.

Palid Muda juga mengungkapkan sejumlah agenda penting yang akan dilaksanakan, di antaranya ceramah dan dialog oleh Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Dr. H. Anwar Abbas, MM, MAg, yang akan menyampaikan materi tentang pentingnya sinergitas ukhuwah Islamiyah dan kebangsaan dalam membangun peradaban.

Selain itu, materi juga akan disampaikan oleh tokoh perempuan Sumatera Utara, Dr. Nur Rahmah Amini MA, serta cendikiawan Muslim dan akademisi, Dr. H. Nisful Khoiri, MAg.

Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, dalam sambutannya saat membuka acara, menekankan bahwa pelaksanaan silaturahim ini dilakukan lebih awal mengingat adanya agenda besar yang akan datang, seperti PON XI dan Pilkada Gubernur serta beberapa bupati/walikota di Sumatera Utara.

H. Maratua menyatakan bahwa kehadiran MUI dan ormas Islam dalam kegiatan ini sangat penting karena berbagai agenda tersebut akan sangat menentukan kemajuan daerah di masa depan. Ia juga menyoroti adanya perbedaan pendapat di kalangan tokoh agama yang kerap muncul di media sosial, yang bisa berdampak negatif bagi persatuan umat.

“Sebagai ulama, pewaris para nabi, kita memiliki tanggung jawab untuk membimbing dan memberikan pencerahan kepada umat secara aktif dan kolaboratif,” ujarnya. Ketua MUI juga menekankan pentingnya peran aktif ulama dalam memperkokoh persatuan umat serta mendorong umat untuk menghindari segala bentuk perpecahan.

Acara pembukaan berlangsung dengan penuh khidmat dan diakhiri dengan sesi foto bersama Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, dengan jajaran Dewan Pimpinan, para ulama, tokoh ormas Islam, serta peserta lainnya.

 

4o

Komisi HLNKI MUI Sumut Gelar Kunjungan Silaturrahim ke Konsulat Jenderal Malaysia di Medan

muisumut.or.id, Medan, Kamis, 29 Agustus 2024, Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI) Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara (MUI-SU) melakukan kunjungan silaturrahim ke Konsulat Jenderal Malaysia yang berlokasi di Jalan Diponegoro 43 Medan.

Kunjungan ini bertujuan untuk menyerahkan Surat Permohonan Narasumber kepada Encik Shahril Nizam bin Abdul Malek, Konsul Jenderal Malaysia, dalam rangka persiapan Seminar Internasional yang akan digelar Komisi HLNKI MUI SU pada Ahad, 1 September 2024 mendatang.

Delegasi MUI SU yang dipimpin oleh K.H. Akhyar Nasution, Lc., MA., Ketua Bidang HLNKI MUI-SU, didampingi oleh Ketua Komisi Dr. H. Abdi Syahrial Harahap, Lc., MA., Sekretaris Komisi Dr. H. Muhammad Irsan Nasution, SE.Ak., CA, M.Ak, Cert. IPSAS, dan Wakil Sekretaris Komisi H. Nasrullah Abdul Rahim, Lc., MH., disambut langsung oleh Konsul Jenderal Malaysia Encik Shahril Nizam bin Abdul Malek serta Deputi Superintendent Polis (DSP) Ahmad Shahir Bin Abdullah.

Dalam kesempatan tersebut, Konjen Shahril Nizam menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh MUI SU untuk menjadi narasumber dalam Seminar Internasional tersebut. Tema seminar yang akan membahas konflik dan genosida di Gaza, Palestina, menurutnya, juga menjadi perhatian serius bagi Kerajaan Malaysia.

Encik Shahril pun menerima dan menyetujui surat permohonan tersebut serta memastikan kehadirannya sebagai narasumber. Selain itu, beliau mengungkapkan akan membawa beberapa mahasiswa Malaysia yang saat ini menempuh pendidikan di Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) untuk berpartisipasi dalam seminar tersebut. Harapannya, kolaborasi antara MUI SU dan Konsulat Jenderal Malaysia dapat semakin mempererat hubungan silaturrahmi untuk ke depan.

Pertemuan yang berlangsung selama satu jam ini berjalan penuh keakraban dan diakhiri dengan sesi penulisan buku tamu serta foto bersama.

Kontributor: KH Akhyar Nasution dan H. Nasrullah Abdul Rahim

Sosialisasi DSN MUI Sumut: Rekomendasi untuk Memajukan Ekonomi Syariah

muisumut.or.id, Selasa, 27 Agustus 2024, Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI Perwakilan Sumatera Utara menyelenggarakan acara sosialisasi bertema “Memasyarakatkan Ekonomi Syariah dan Mensyariahkan Ekonomi Masyarakat.” Acara yang dilaksanakan selama sehari penuh ddi Hotel Grand Mercure,  menghadirkan ulama dan tokoh ekonomi syariah dari Jakarta dan Sumatera Utara.

Acara ini menghasilkan 4 rumusan dan 7 rekomendasi setelah mendapat pencerahan dan diskusi dengan  tokoh-tokoh penting, dari Bank Indonesia, Ketua Umum MUI Sumut Dr. H. Maratua Simanjuntak, Ketua Bidang Perbankan BPH DSN MUI Kanny Hidaya, serta narasumber dari Bank Syariah Indonesia, Bank Muamalat, dan Bank Sumut Syariah, serta pertanyaan dan masukan dari peserta disimpulkan beberapa poin penting rumusan dan rekomendasi untuk pengembangan ekonomi syariah di Sumatera Utara.

Rumusan:

  1. Perbankan syariah perlu kembali menyegarkan nilai-nilai dasar yang menjadi prinsip syariah, yaitu akad yang sesuai syariat serta keberkahan transaksi yang bebas dari riba, spekulasi (maysir), dan ketidakjelasan (gharar).
  2. Masyarakat masih belum sepenuhnya memahami konsep syariah dalam perbankan. Minimnya literasi tentang produk dan akad-akad syariah mengakibatkan kebingungan dalam membedakan bank syariah dengan bank konvensional.
  3. Pemindahan pegawai dari bank konvensional ke bank syariah tanpa pemahaman yang memadai dapat menurunkan kualitas penerapan prinsip syariah. Oleh karena itu, peningkatan SDM yang memahami akad-akad syariah sangat diperlukan.
  4. MUI merekomendasikan agar MUI kabupaten/kota memaksimalkan penyimpanan dana di bank syariah di daerah masing-masing.

Rekomendasi:

  1. Reformulasi orientasi bisnis perbankan syariah agar tidak hanya berfokus pada profit, tetapi juga keberkahan dan kemaslahatan umat. Nilai-nilai dasar syariah harus menjadi perhatian utama dalam operasional perbankan.
  2. Evaluasi dan penyesuaian strategi operasional perbankan syariah diperlukan untuk selaras dengan tujuan syariah, dengan mengutamakan keadilan, transparansi, dan kepatuhan syariah dalam layanan kepada nasabah.
  3. Penguatan kontrol syariah internal diperlukan untuk memastikan setiap produk dan kebijakan bank sesuai dengan prinsip syariah, mengacu pada fatwa DSN MUI.
  4. Peningkatan kualitas SDM di perbankan syariah harus menjadi prioritas untuk menjaga keabsahan transaksi syariah, terutama dalam menghadapi tantangan akibat pemindahan pegawai dari bank konvensional.
  5. Meningkatkan pengawasan terhadap kinerja pegawai perbankan syariah untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.
  6. Pendidikan bagi nasabah sangat penting untuk meningkatkan literasi syariah dan mempromosikan keberkahan dalam setiap transaksi.
  7. DSN MUI perlu mempertimbangkan standarisasi kelulusan Dewan Pengawas Syariah (DPS) agar ketersediaan pengawas syariah di bank-bank syariah tetap terjaga dan memenuhi kualifikasi yang diperlukan.

Rumusan dan rekomendasi ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan ekonomi syariah dan memperkuat integritas syariah dalam perbankan serta layanan keuangan di Sumatera Utara.

TIM PERUMUS

  1. H. Ardiansyah, Lc., MA
  2. H. Akmaluddin Syahputra, M.Hum
  3. H. Muhammad Amar Adly, Lc., MA
  4. Dr. Irwansyah, M.H.I

MUI Kab Toba Sosialisasikan Fatwa dalam Silaturrahim Umara dan Ulama

0

muisumut.or.id, Selasa, 27 Agustus 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Toba menggelar acara silaturrahim umara dan ulama sekaligus sosialisasi fatwa di Aula Restoran Sinar Minang Balige. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting,  termasuk Dr. Tohir Ritonga, LC, yang hadir mewakili Dewan Pimpinan MUI Sumatera Utara. Dr. Tohir Ritonga, yang juga merupakan anggota Komisi Fatwa MUI Sumut, menjelaskan berbagai hasil dari Konsensus Ulama Fatwa se-Indonesia VIII tahun 2024.

Ketua Umum MUI Kab. Toba, Drs. J. Efendi Samosir, SH, menekankan bahwa kegiatan ini memiliki peran penting dan strategis. Menurutnya, ada dua poin utama yang menjadi alasan pentingnya acara ini. Pertama, kegiatan ini mencerminkan salah satu tugas utama MUI sebagai shodiqul hukumah atau mitra pemerintah. Hal ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara MUI Kab. Toba dan Bupati dalam rangka lebih mengayomi umat Islam di Toba.

Kedua, pertemuan ini memberikan pemahaman kepada MUI daerah terkait hasil fatwa Ijtima Ulama ke-VIII. Dengan sosialisasi yang tepat, fatwa-fatwa ini diharapkan dapat lebih mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari oleh masyarakat, khususnya dalam menjawab berbagai masalah kontemporer yang dihadapi umat Islam di wilayah tersebut.

Dalam penyampaiannya, Dr. Tohir Ritonga menekankan bahwa hasil ijtima ulama telah dibukukan agar memudahkan proses sosialisasi fatwa kepada masyarakat. Buku tersebut terbagi dalam empat bagian utama yang mencakup beragam masalah strategis dan kontemporer.

Pada bagian pertama, disoroti masalah strategis kebangsaan yang mencakup hubungan antar bangsa, antar umat beragama, serta paduan akhlak dan etika penyelenggaraan negara. Bagian ini bertujuan memperkuat nilai-nilai kebangsaan yang sesuai dengan ajaran Islam.

Bagian kedua, pembahasan berfokus pada persoalan fikih kontemporer, seperti zakat bagi YouTuber, zakat al-mustaghallat, status dana zakat, serta kriteria khabais dalam produk makanan. Hal ini merespons perkembangan zaman yang memunculkan banyak profesi dan persoalan baru.

Pada bagian ketiga, juga dibahas berbagai aspek fikih kontemporer lainnya, termasuk hukum hewan ternak yang diberi pakan darah babi, pemanfaatan hasil investasi setoran awal BPIH, hukum melontar jumrah, serta pelaksanaan mabit di Muzdalifah dengan cara murur.

Bagian keempat menyentuh aspek hukum dan perundang-undangan. Salah satu tema menarik yang disoroti adalah salam lintas agama, yang oleh MUI dinyatakan haram karena dianggap sebagai bagian dari ritual ibadah.

Acara ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara ulama dan umara dalam memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait fatwa-fatwa terbaru yang relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.

Prof. Yasir Nasution Tegaskan Ekonomi Syariah Tidak Sekadar Mencari Keuntungan, Tapi Meraih Keberkahan

muisumut.or.id, 27 Agustus 2024 – Guru Besar Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Prof. Dr. H.M Yasir Nasution, menegaskan bahwa esensi dasar ekonomi syariah tidak hanya berfokus pada keuntungan finansial, melainkan juga bagaimana usaha ekonomi tersebut mampu membawa keberkahan. Hal ini disampaikan Prof. Yasir dalam acara Sosialisasi Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI yang diadakan di Hotel Grand Mercure, Medan, Selasa (27/8/2024).

Keberkahan itu membuat yang sedikit terasa banyak, yang sempit terasa lapang, dan yang sulit menjadi mudah. Keberkahan erat kaitannya dengan kebaikan yang dilakukan secara terus-menerus,” ujar Prof. Yasir. Ia menekankan bahwa keberkahan adalah nilai utama yang harus dicapai dalam setiap usaha ekonomi syariah.

Dalam paparannya, Prof. Yasir juga membahas sejarah panjang ekonomi syariah di Indonesia, yang dimulai pada masa Presiden Soeharto, atas saran Direktur Jenderal Moneter Kementerian Keuangan saat itu, Karnain Purwaka Atmaja, yang mengusulkan pendirian perbankan syariah. “Inisiatif ini berujung pada berdirinya Bank Muamalat pada November 1991,” kata Prof. Yasir, yang juga mantan Rektor IAIN Sumut (sekarang UIN SU) periode 2001-2009.

Namun, meskipun Bank Muamalat telah berdiri, mayoritas masyarakat muslim masih terjebak dalam paradigma perbankan konvensional yang berorientasi pada keuntungan dan kerugian semata. Kehadiran ekonomi Islam, menurut Prof. Yasir, mengajarkan umat untuk lebih bijaksana dalam memilih, memastikan segala transaksi halal dan bertujuan memperoleh keberkahan.

Selain mengulas perkembangan ekonomi syariah, Prof. Yasir menyampaikan apresiasi kepada para tokoh daerah seperti alm. Gubernur HT Rizal Nurdin, Ketua DPRD Sumut H. Abdul Wahab Dalimunthe, dan H. Bachtiar Hasan Miraza yang memberikan kontribusi besar dalam mendukung ekonomi Islam di Sumatera Utara.

Prof. Yasir menutup dengan pesan penting bagi generasi penerus, yaitu tanggung jawab untuk terus mengembangkan ekonomi syariah dengan menekankan keberkahan di setiap program ekonomi syariah yang dijalankan.

Sosialisasi yang dipandu oleh moderator Dr. Amar Adly didampingi Kordinator DSN MUI Sumut Dr. H. Ardiansyah, Lc., M.A., juga menghadirkan narasumber dari DSN MUI Pusat Jakarta, yaitu Kanny Hidaya Y, SE., M.A., Ketua Bidang Perbankan BPH DSN MUI. Kanny menekankan pentingnya sumber daya manusia yang kompeten dalam mengembangkan ekonomi syariah. “Kebutuhan SDM yang handal dapat dijawab dengan baik oleh DSN-MUI Perwakilan Sumut,” ujar Kanny, sambil memberikan apresiasi terhadap upaya pengembangan ekonomi syariah di wilayah tersebut.

Acara ini menjadi momen penting dalam memperkuat komitmen masyarakat terhadap ekonomi syariah yang berorientasi pada keberkahan, bukan hanya sekadar keuntungan.

Sosialisasi DSN Perwakilan Sumatera Utara Hadirkan Seluruh Stakeholder Ekonomi Syariah

muisumut.or.id,  27 Agustus 2024 – Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) Perwakilan Sumatera Utara  menyelenggarakan acara sosialisasi yang dihadiri oleh berbagai perwakilan dari sektor ekonomi syariah. Acara yang berlangsung di Hotel Grand Mercure, Medan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting dari bank syariah seperti Bank Indonesia (BI), BSI, Bank Sumut, Bank Muamalat, serta perwakilan dari Rumah Sakit Haji, Rumah Sakit Malahayati, Rumah Sakit Mitra Medika, akademisi dari berbagai universitas di Sumatera Utara, dan para pelaku ekonomi syariah lainnya.

Dr. Ardiansyah, Lc., M.A., selaku Ketua Panitia yang juga Kordinator DSN MUI Perwakilan Sumut, dalam menyampiakan pentingnya sosialisasi ini sebagai langkah edukatif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penerapan prinsip-prinsip syariah dalam kehidupan, khususnya dalam bidang ekonomi. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi, termasuk Ayahanda Prof. Yasir Nasution dan Ketua BPH DSN MUI Pusat, Kanny Hidaya, yang memiliki peran signifikan dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Perwakilan dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara, Fika Habbina, selaku Manajer KPw BI Sumut, menyoroti pentingnya memperkuat prinsip-prinsip syariah dalam masyarakat sebagai fondasi ekonomi syariah yang kokoh. “Kita harus kuatkan dulu prinsip syariah di masyarakat, baru kemudian kita bisa memperkuat ekonomi masyarakat,” ungkapnya. Ia juga menjelaskan bahwa BI telah melakukan pembinaan di berbagai wilayah di Sumatera dan siap menyambut serta mendukung produk-produk syariah, termasuk Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan rumah sakit syariah. “Niat kita bersama adalah agar seluruh aktivitas muamalah mendapatkan keberkahan dari Allah,” tambahnya, sambil menyebutkan bahwa BI telah mendirikan Halal Center sebagai wujud komitmen dalam mendukung ekonomi berbasis syariah.

Sementara itu, Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, dalam sambutannya menegaskan bahwa ekonomi yang kuat merupakan salah satu pilar utama dalam memperkuat akidah dan ibadah. “Kuat ilmu, kuat aqidah, dan kuat ibadah saja belum cukup jika ekonomi kita belum kuat. Ekonomi menentukan yang pertama, kedua, dan ketiga. Maka, memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat menjadi harapan kita bersama,” ujarnya.

Acara sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman masyarakat mengenai ekonomi syariah dan mendorong lebih banyak pihak untuk mengadopsi prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan ekonomi sehari-hari. DSN MUI telah mengeluarkan lebih dari 160 fatwa terkait ekonomi syariah, yang dapat menjadi pedoman bagi masyarakat dalam mengaplikasikan ekonomi syariah dalam kehidupan mereka.

Setelah pembukaan acara oleh Dr. Maratua Simanjuntak, DSN MUI Perwakilan Sumut memberikan plakat penghargaan kepada para narasumber yang telah berkontribusi dalam acara ini. Acara sosialisasi ini berlangsung hingga sore hari dengan agenda diskusi dan tanya jawab seputar penerapan ekonomi syariah di berbagai sektor.

4o

Daurah Kajian Fiqh Sholat Tuntas: Memperkuat Pemahaman Ibadah Umat

0

muisumut.or.id, Langkat, 25 Agustus 2024 – Lembaga Dakwah Khusus Perbaikan Akhlak Bangsa (LDK PAB) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara sukses menyelenggarakan kegiatan Daurah Kajian Fiqh Sholat Tuntas di Masjid Nasrullah, Kelurahan Hinai Kiri, Kabupaten Langkat. Acara ini berlangsung pada Ahad, 25 Agustus 2024, dari pukul 09.30 hingga 15.30 WIB, dengan tujuan memperkuat pemahaman umat mengenai ibadah sholat.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Dr. dr. Elman Boy, M. Kes, Sp.KKLP., Subsp. FOMC, selaku Ketua LDK PAB MUI Sumut. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya kajian mendalam tentang sholat sebagai fondasi ibadah dalam kehidupan seorang Muslim. Turut hadir mendampingi, Ir. Rudi Aprilianto, ST., M.Pd. IPM, yang memberikan sambutan penuh makna. Ketua Panitia, Mohammad Dimas bin KH Abdurrahman, turut menyambut hangat para peserta dan tokoh masyarakat yang berpartisipasi.

Acara ini dihadiri oleh 150 peserta, terdiri dari berbagai unsur majelis taklim dan pemuda masjid se-Kabupaten Langkat. Kehadiran peserta yang antusias mencerminkan tingginya minat masyarakat dalam memperdalam pemahaman mengenai ibadah sholat.

Sejumlah tokoh penting turut hadir memberikan dukungan, termasuk Camat Kecamatan Secanggang, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Secanggang, Ketua MUI Kecamatan Secanggang, dan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Secanggang.

Mengusung tema “Daurah Kajian Fiqh Sholat Tuntas,” acara ini menghadirkan dua pemateri kompeten: KH. Mufty Ahmad Nasihin dari Majelis Darussofa Medan dan Habib Ahmad Almadihij dari Majelis Darussolihin Binai. Mereka menyampaikan kajian mendalam mengenai Fiqh Sholat, menjelaskan tata cara sholat yang benar sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar, diwarnai oleh diskusi yang interaktif serta sesi tanya jawab. Selain itu, acara ini juga diisi dengan sesi makan siang bersama dan sholat Zhuhur berjamaah, yang semakin mempererat ukhuwah islamiyah di antara para peserta.

LDK PAB MUI Sumut berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi umat Islam di Sumatera Utara, terutama dalam memperkuat pemahaman tentang ibadah sholat yang merupakan tiang agama.

Tentang LDK PAB MUI Sumut
Lembaga Dakwah Khusus Perbaikan Akhlak Bangsa (LDK PAB) adalah lembaga di bawah naungan MUI Sumut yang berfokus pada peningkatan akhlak dan keimanan umat. Lembaga ini secara konsisten mengadakan kegiatan dakwah dan kajian guna memperkuat ketakwaan masyarakat.

Kontak Media:
Lembaga Dakwah Khusus Perbaikan Akhlak Bangsa (LDK PAB) MUI Sumut

MUI Sumut Gelar Muzakarah Evaluasi dan Penakaran Nikmat Kemerdekaan

muisumut.or.id, Medan, 25 Agustus 2024 — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara melalui Komisi Fatwa menyelenggarakan muzakarah rutin bulanan pada Ahad, 25 Agustus 2024. Acara yang berlangsung di Aula MUI Sumut ini mengangkat tema “Mengavaluasi dan Menakar Nikmat Kemerdekaan,” dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk ulama dan tokoh masyarakat.

Dr. Akmaluddin Syahputra, yang memoderatori muzakarah, menghadirkan dua narasumber berkompeten untuk membahas tema tersebut. Narasumber pertama, Kolonel CKM Dr. dr. H. Khairul Ihsan Nasution, SpBs, menyampaikan bahwa cara merayakan kemerdekaan memiliki banyak versi, mulai dari upacara di Istana Negara hingga berbagai peringatan lainnya di daerah. Kolonel Khairul mengingatkan bahwa cara terbaik menyambut kemerdekaan adalah dengan mensyukuri secara sungguh-sungguh anugerah keamanan atas agama dan negara kita yang terbebas dari belenggu penjajahan.

Kolonel Khairul juga menekankan pentingnya kesadaran terhadap tantangan masa kini. Di tengah perkembangan global dan dinamika politik, kemerdekaan yang dulu diraih dengan darah dan air mata kini dihadapkan pada tantangan yang lebih kompleks. Tantangan-tantangan ini meliputi ketidakmerataan ekonomi, akses pendidikan berkualitas, kesetaraan hak berkeyakinan, serta penggusuran dan perampasan tanah. “Pada Maret 2024, tercatat sebanyak 25,22 juta orang atau 9,03 persen penduduk Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan,” jelasnya.

Narasumber kedua, Dr. H. Suparman Suparmin, mengulas nikmat kemerdekaan dari perspektif hak dan kewajiban pemimpin dalam Islam. Beliau menyoroti bahwa seorang pemimpin memiliki hak untuk dihormati dan dipatuhi, serta didoakan oleh rakyatnya—sebuah tradisi yang kini mulai jarang dilakukan. Dalam sesi tanya jawab, sebanyak tujuh peserta mengajukan pertanyaan untuk mendalami topik ini. Salah satu pertanyaan yang menarik adalah terkait upaya mengisi kemerdekaan, mengingat Indonesia yang kaya sumber daya alam namun masih banyak penduduknya yang hidup miskin. Menjawab pertanyaan ini, Kolonel Khairul menegaskan bahwa upaya memperbaiki pendidikan, khususnya pendidikan di lingkungan keluarga, menjadi langkah penting dalam menghadapi masalah tersebut.

Di akhir acara, Kolonel Khairul, yang juga seorang spesialis bedah saraf, memberikan wakaf kepada Kedai Wakaf MUI Sumut. Wakaf tersebut diterima langsung oleh Akmaluddin Syahputra selaku Direktur Pusat Pemberdayaan Wakaf Produktif (P2WP) MUI Sumut, sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan wakaf produktif di daerah ini.

Muzakarah yang juga disiarkan langsung melalui channel youtube MUI Sumut diharapkan menjadi ajang refleksi penting bagi umat untuk memahami lebih dalam nikmat kemerdekaan serta bagaimana mengisinya dengan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.