Tuesday, March 10, 2026
spot_img
Home Blog Page 80

Kriteria Pemimpin….

0

Konsultasi Syariah Oleh: Dr. Irwansyah, M. H. I
(Sekretaris Bidang Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara)

Tanya :
Assalamualaikum, Ustaz saya mau nanya nih…
Sekarang kan lagi sibuk-sibuknya Kampanye.. Baik Kampanye DPR juga yang menjadi perhatian kita di masyarakat adalah Pilpres. Bingung ni saya gimana ya pemimpin yang baik itu. Apa ada arahan dalam Agama ? Mohon pencerahannya. Trims Ustaz
Wassalamualaikum. Wr. Wb

Burhanuddin di Asahan

Jawab :
Waalaikumsalam, Wr. Wb
Pak Burhan. Semoga Pak Burhan dan keluarga sehat-sehat semua. Amin

Memilih pemimpin seakidah adalah perintah Agama. Dalam kitab Ahkam as-Sulthaniyah karya Imam al Mawardi disebutkan pada halaman 3 :
الإمامة موضوعة لخلافة النُّبُوَّة في حراسة الدين وسياسة الدنيا ، وعقدها لمن يقوم بها في الأمة واجب بالإجماع
Artinya, “Kepemimpinan (al-imamah) merupakan tempat pengganti kenabian dalam menjaga agama dan mengatur dunia, dan memilih orang yang menduduki kepemimpinan tersebut hukumnya adalah wajib menurut ijma”

bahwa diantara tugas pemimpin itu adalah memelihara Agama dan mengurus dunia yakni Negara (Hirasah ad-din wa siyasah ad-dunya). Pemimpin yang dipilih tentu harus orang yang baik, dilihat track record-nya, pilih lah pemimpin yang baik akhlaknya, yang adil dan berpihak kepada Agama Allah tentunya dia lebih mementingkan kepentingan rakyat yang dimpimpinnya daripada kepentingan pribadinya. Mencari rekam jejaknya semasa lalu menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan pilihan. Sementara itu Majelis Ulama Indonesia dalam Ijtimak Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia yang berlangsung di Padang Panjang tahun 2009 telah memutuskan salah satunya adalah tentang kriteria pemimpin itu sebagai berikut :
1. Pemilihan umum dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita- cita bersama sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa.
2. Memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah dan imarah dalam kehidupan bersama.
3. Imamah dan imarah dalam Islam menghajatkan syarat-syarat sesuai dengan ketentuan agama agar terwujud kemaslahatan dalam masyarakat. Memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathonah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib.
4. Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat- syarat sebagaimana disebutkan dalam butir 4 (empat) atau tidak memilih sama sekali padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram.
Karenanya kita harus melihat calon tersebut harus jujur, Amanah serta mementingkan kepentingan rakyat diatas kepentingan lainnya. Untuk hal itu kita perlu berikhtiar semaksimal mungkin untuk mencari tahu tentang siapa pemimpin yang akan kita pilih agar tidak salah pilih yang tentu dampaknya pada masa mendatang. Paling tidak 5 tahun kedepan adalah ditentukan dengan beberapa saat kita berada di kotak TPS.
Satu hal lagi bahwa ketaatan seseorang dalam melaksanakan ibadah seperti shalatnya yang selalu terjaga, ini bisa dijadikan salah satu indikator calon pemimpin yang baik. Artinya dengan shalat yang terjaga, paling tidak dia terus melanggengkan bersentuhan dengan Sang Ilahi. Secara sederhana orang yang selalu menjalin komunikasi spiritual dengan Rabb-nya, insya Allah akan dilindungi dari hal-hal kemaksiatan, dan dia pun akan selalu mawas diri untuk melihat mana yang benar dan mana yang dialarang dalam Agama.
Ikhtiar perlu agar tidak memilih yang salah sebab Nabi saw pernah mengatakan :

قالَ إِذا وُسدَ الأمر إلى غير أهله فانتظر الساعة. رواه البخاري

“Jika suatu perkara diserahkan kepada selain ahlinya maka tunggulah waktunya” (HR. Bukhari)

Wallahu a’lam.

Wassalamualaikum. Wr. Wb

Palestina dan Umat Islam

0

Oleh: Dr. H. M. Tohir Ritonga, Lc. MA (Sekretaris Bidang Penelitian MUI Sumatera Utara) 

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

الحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِى خَلَقَ الْعَالَمَ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ خَيْرِ الْأَناَمِ، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ حَتَّى يَوْمِ دَارِ الْمَقَامِ،

وَأَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ اَلْقَوِيُّ الْمَتِيْنُ،

وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّـدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ كَانَ يُجَاهِدُ فِى سَبِيْلِ اللهِ عَلَى مَرِّ الزَّمَانِ، أَمَّا بَعْدُ !

فَيَا عِبَادَ الرَّحْمٰنِ !

فَإنِّي أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ المَنَّانِ، الْقَائِلِ فِي كِتَابِهِ الْقُرْآنِ:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَابْتَغُوْٓا اِلَيْهِ الْوَسِيْلَةَ وَجَاهِدُوْا فِيْ سَبِيْلِه لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. (المائدة: 35)

وقال تعالى: وَجَٰهِدُوا۟ فِى ٱللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِۦ ۚ هُوَ ٱجْتَبَىٰكُمْ. (الحج: 78)

Jama’ah Jum’at Rahimakumullah!

Mengawali khutbah pada siang hari yang penuh keberkahan ini, khatib berwasiat kepada kita semua untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt., dengan senantiasa mengerjakan semua kewajiban dan meninggalkan semua larangan Allah Swt., serta berusaha melaksanakan sunnah-sunnah Rasul Saw. dan menjauhi larangannya.

Jama’ah Jum’at Rahimakumullah!

Sekarang ini, kita melihat di media sosial yang begitu menyayat dan mengiris hati kita. Bagaimana tidak, Zionis Israel dengan leluasa seenaknya menjajah bumi Palestina dan menindas rakyat di sana. Serangan demi serangan terus dilancarkan kepada warga yang tidak berdosa. Ratusan ribu nyawa rakyat Palestina telah menjadi korban kekejian dan kebiadaban mereka. Pemukiman rakyat, sekolah-sekolah, Masjid bahkan rumah-rumah sakitpun mereka hancurkan dengan sangat brutalnya, terutama di wilayah Gaza.

Sebagai umat Islam dan warga negara Indonesia tentu kita wajib mencintai dan membela Negara Palestina, karena ia bagian dari milik umat Islam.

Ada empat alasan kenapa kita harus mencintai dan membela Negara Palestina:

Pertama, karena Nabi Saw. mengadakan perjalanan Isra’ dan Mikraj dari Masjidilharam di Makkah menuju Masjidil Aqsha di Palestina. Hal ini dinyatakan Allah Swt. di dalam surah Al-Isra’ ayat 1 yang berbunyi:

سُبۡحَٰنَ ٱلَّذِيٓ أَسۡرَىٰ بِعَبۡدِهِۦ لَيۡلٗا مِّنَ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ إِلَى ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡأَقۡصَا ٱلَّذِي بَٰرَكۡنَا حَوۡلَهُۥ لِنُرِيَهُۥ مِنۡ ءَايَٰتِنَآۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡبَصِيرُ

Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui(QS. Al-Isra’: 1)

Dengan demikian, Palestina adalah wilayah yang sangat mulia karena pernah disinggahi Nabi Saw. dan para Rasul semuanya dihadirkan ke Palestina menjadi makmum dalam shalat yang diimami oleh Nabi Saw. di Masjidil Aqsha yang penuh keberkahan.

Jama’ah Jum’at Rahimakumullah!

Kedua, di sana terdapat Masjid al-Aqsha, masjid tertua di dunia setelah Masjid al-Haram. Dibangun pertama kali oleh Nabi Adam ‘alaihis salam empat puluh tahun setelah beliau membangun Masjidilharam.

Dalam sebuah hadis Nabi Saw. menjelaskan:

عَنْ أَبِى ذَرٍّ قَالَ قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ! أَىُّ مَسْجِدٍ وُضِعَ فِى الأَرْضِ أَوَّلُ؟ قَالَ: الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ! قُلْتُ: ثُمَّ أَىّ؟ٌ قَالَ: الْمَسْجِدُ الأَقْصَى! قُلْتُ: كَمْ بَيْنَهُمَا؟ قَالَ: أَرْبَعُونَ سَنَةً. (رواه مسلم)

Artinya: Ya Rasulullah! Masjid apa yang yang pertama dibangun? Sabda Nabi Saw.: Masjidilharam. Aku berkata: Kemudian apa? Sabda Nabi Saw.: Masjidil Aqsha. Aku berkata: Berapa lama diantara keduanya, Nabi bersabda: 40 tahun (HR. Muslim)

Masjidil Aqsha adalah masjid kedua setelah Masjidilharam, artinya Masjidil Aqsha sudah sangat lama berdiri dan memiliki banyak sejarah bagi umat Islam. Sekarang Masjidil Aqsha tersebut berada dalam kepungan Israel dan mereka telah menodai kesuciannya. Tidak ada jalan bagi kita umat Islam kecuali merebut kembali agar Masjidil Aqsha kembali ke pangkuan umat Islam.

Jama’ah Jum’at Rahimakumullah!

Ketiga, Masjidil Aqsha yang berada di Palestina pernah menjadi kiblat umat Islam, Nabi Saw. dan Para Sahabat shalat selama enam belas atau tujuh belas bulan shalat lima waktu menghadap ke arahnya. Dalam sebuah riwayat dijelaskan:

عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ أَنَّهُ قَالَ: صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْدَ أَنْ قَدِمَ الْمَدِينَةَ سِتَّةَ عَشَرَ شَهْرًا نَحْوَ بَيْتِ الْمَقْدِسِ ثُمَّ حُوِّلَتْ الْقِبْلَةُ قَبْلَ بَدْرٍ بِشَهْرَيْنِ.  (رواه مالك)

Artinya: Shalat Rasul Saw. setelah sampai di kota Madinah 16 bulan menghadap Bait Al-Maqdis kemudian dipalingkan kiblat sebelum 2 bulan terjadi perang Badar. (HR. Malik)

Dengan penjelasan riwayat di atas maka kita ummat Islam dimanapun berada wajib menjaga kiblat yang menjadi kehormatan bagi umat Islam.

Jama’ah Jum’at Rahimakumullah!

Keempat, bahwa Masjidil Aqsha berbeda dengan masjid-masjid yang lain, karena fadhilah beramal di dalamnya lebih afdhal dan besar pahalanya. Dalam sebuah riwayat dijelaskan:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ يَبْلُغُ بِهِ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم: لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِى هَذَا وَمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الأَقْصَى. )رواه مسلم(

Artinya: Jangan disengaja melakukan perjalanan kecuali menuju tiga Masjid: Masjidku ini, Masjidilharam dan Masjid Al-Aqsha. (HR. Muslim)

Dalam hadis di atas Nabi Saw. menjelaskan bahwa beribadah boleh bersengaja dan bersusah payah agar bisa hadir di Masjidil Aqsha, hal ini tidak sama dengan masjid yang lain. Dengan kata lain kita disuruh Nabi Saw. untuk menjaga dan memperjuangkan Masjidil Aqsha dari penjajah yang sekarang ini dilakukan Israel.

Jama’ah Jum’at Rahimakumullah!

Palestina adalah negeri para Nabi dan Rasul. Banyak sekali para Nabi dan Rasul yang pernah tinggal dan berdakwah di sana. Di antaranya adalah Nabi Ibrahim, Nabi Ya’qub, Nabi Yusuf, Nabi Luth, Nabi Dawud, Nabi Sulaiman, Nabi Zakariyya, Nabi Yahya, Nabi ‘Isa dan nabi-nabi yang diutus oleh Allah untuk Bani Israil yang jumlahnya sangat banyak.

Oleh karena itulah, Sultan Mahmud Nuruddin Zanki pernah mengucapkan sebuah perkataan yang fenomenal: “Aku malu kepada Allah untuk tersenyum sedangkan Baitul Maqdis masih dijajah”.

Sultan Abdul Hamid II bahkan pernah mengatakan:

“Saya tidak akan menjual sejengkal tanah pun dari bumi Palestina”.

Beliau katakan itu dengan tegas dan penuh keberanian pada saat menolak sogokan uang dalam jumlah sangat besar dari orang-orang Zionis Yahudi yang ingin menempati sebagian wilayah Palestina.

Kita umat Islam harus melanjutkan semangat jihad untuk mempertahankan Masjidil Aqsha Palestina sebagaiman yang dicontohkan Sulthan Mahmud Nuruddin Zanki dan Sultan Abdul Hamid II.

Jama’ah Jum’at Rahimakumullah!

Shalahuddun al-Ayyubi, pada tanggal 27 Rajab 583 H, beliau berhasil membebaskan Baitul Maqdis, Palestina. Ketika ingin membebaskan Baitul Maqdis, Sultan Shalahuddin al-Ayyubi tidak langsung menyiapkan tentara dan peralatan perang. Akan tetapi yang mula-mula beliau lakukan adalah mempersatukan umat Islam dalam satu ikatan aqidah yang benar, yaitu aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah. Oleh karena itu mari kita jaga dan kita pertahankan aqidah Ahlussunah wal jama’ah dimanapun kita berada.

Jama’ah Jum’at Rahimakumullah!

Mari sama-sama kita tunjukkan bahwa kita sangat cinta dan peduli dengan Masjidil Aqsha Gaza Palestina.

Diantara yang bisa kita lakukan adalah:

  • Senantiasa mendoakan agar saudara-saudara kita di Palestina mendapat pertolongan dari Allah dan mendapat kemenangan dalam mengalahkan Zionis Israel, terutama setelah shalat fardhu.
  • Mengumpulkan donasi bantuan materi, karena ini sangat membantu mereka. Semakin banyak kita berdonasi semakin cepat mereka mengalahkan para penjajah Israel.
  • Melakukan boikot atas semua produk-produk yang terafiliasi dengan Yahudi Israel. Hal ini sangat penting dalam rangka menekan agreasi Israel ke Palestina yang mengakibatkan ribuan orang meninggal dunia. Dalam hal ini Fatwa MUI no 83 tahun 2023 sudah dikeluarkan dengan harapan agar dapat dipedomani umat Islam di seluruh Indonesia.

Jama’ah Jum’at Rahimakumullah!

Demikian khutbah singkat pada siang hari yang penuh keberkahan ini. Semoga bermanfaat dan menggugah hari untuk pedula dan perhatian tehadap Masjidil Aqsha Gaza Palestina. Amin.

أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

Khutbah II

اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الصِّدْقِ وَالْوَفَا.

أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

     أَمَّا بَعْدُ ! فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ.

اَللّٰهُمَّ انْصُرِ الْمُسْلِمِيْنَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِي كُلِّ مَكَانٍ. اَللّٰهُمَّ ارْحَمِ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ مِنْ عِبَادِكَ. اَللّٰهُمَّ اكْشِفْ الغُمَّةَ عَنْ أُمَّتِنَا. اَللّٰهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ أَنْ تَرْفَعَ الْبَلَاءَ عَنْ غَزَّةَ وَأَهْلِهَا، وَأَنْ تَنْصُرَهُمْ عَلَى عَدُوِّهِمْ، وَأَنْ تَرْحَمَ الْمُسْتَضْعَفِيْنَ مِنْ عِبَادِكَ، وَأَنْ تَكْشِفَ الْغُمَّةَ عَنْ أُمَّتِنَا.

 اَللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَأَصْلِحْ ذَات بَيْنِهِمْ، وَانْصُرْ عَلَى عَدُوّكَ وَعَدُوِّهِمْ اللَّهُمْ الْعَنْ كَفَرَةَ أَهْلِ الْكِتَابِ الَّذِينَ يُكَذِّبُونَ رُسُلَكَ، وَيُقَاتِلُونَ أَوْلِيَاءَكَ. اللَّهُمْ خَالِفٌ بَيْنَ كَلِمَتِهِمْ، وَزَلْزِلْ أَقْدَامَهُمْ، وَأَنْزِلْ بِهِمْ بَأْسَكَ الَّذِي لَا يُرَدُّ عَنِ الْقَوْمِ الْمُجْرِمِينَ.

اَللّٰهُمَّ ثَبِّتْ إِخْوَانَنَا اْلمُجَاهِدِيْنَ فِي فِلِسْطِيْنَ، خُصُوْصًا فِيْ غَزَّةَ، وَاحْقِنْ دِمَائَهُمْ. اَللّٰهُمَّ عَلَيْكَ بِالْيَهُوْدِ، الصُهْيُوْنِيِّيْنَ الْمَلْعُوْنِيْنَ، وأَنْزِلْ غَضَبَكَ عَلَيْهِمْ. اَللّٰهُمَّ انْصُرْ دِيْنَكَ وكِتَابَكَ وَسُنَّةَ نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.

عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ. أَقِمِ الصَّلاَةَ!

 

 

 

Pentingnya Sabar

0

Dalam hidup kita tidak terlepas dari ujian, baik itu ujian dalam musibah maupun ujian dalam nikmat. Adanya ujian bukan untuk menguji seberapa tangguh kita dalam menghadapinya melainkan untuk menguji seberapa besar rasa ketergantungan seorang hamba kepada Allah.

Dalam menghadapi ujian dibutuhkan kesabaran agar hati menjadi tenang dan tidak terguncang dalam apapun situasi yang di hadapi. Banyak orang yang berakhir dalam penjara karena tidak sabar, banyak juga orang yang berakhir di rumah sakit jiwa karena tidak sabar. Contohnya seperti seseorang yang tidak sabar dengan ujian yang diberikan Allah kepadanya berupa jabatan yang tinggi, dia lebih mengutamakan nafsu dan kecintaannya pada dunia sehingga dia gelap mata dan melakukan korupsi, padahal dia termasuk orang yang berada namun kecintaannya pada dunia membuat dia rakus sehingga dia melakukan perbuatan dosa tersebut. Lalu apa sebenarnya makna sabar dan mengapa sabar menjadi aspek yang begitu penting dalam kehidupan?.

Sabar adalah menahan diri dari sebagian amal, dalam menahan diri dari sebagian amal maksudnya meninggalkan nafsu syahwat. Kesabaran ada 3 aspek

  1. Kesabaran dalam menunaikan ibadah

Dalam menunaikan ibadah terkadang kita merasa bosan, lelah, bahkan terkadang niat awal yang ingin ibadah bisa berubah menjadi keinginan untuk mendapatkan pujian manusia. Tentunya banyak sekali gangguan-gangguan dan ujian dalam ibadah maka dari itu kita harus senantiasa bersabar dalam menghadapinya. Tentang sabar Allah SWT berfirman:

اِنَّمَا يُوَفَّى الصّبِرُوْنَ اَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ……

“sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas” (Q.S Az-Zumar : 10)

  1. Kesabaran dari menjauhi larangan-larangan Allah

Kesabaran dalam menjauhi larangan-larangan Allah maknanya adalah dalam apapun kondisi kita baik dalam keadaan susah maupun senang untuk senantiasa mematuhi perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. Nikmat tidak menjadikan kita lupa dan kesusahan tidak menjadikan kita jauh dari-Nya.

  1. Kesabaran terhadap musibah ketika pertama kali menimpa

Sabar merupakan adab ketika pertama kali mendapatkan suatu musibah, tentunya hal ini tidaklah mudah namun dengan sabar hati menjadi tenang dan mudah untuk belajar ikhlas dalam menghadapi musibah yang dijalani karena orang yang sabar sadar bahwa dia menghadapi ujian itu tidak sendirian melainkan bersama Allah, jika Allah bersama kita maka apa lagi yang harus ditakutkan?

اِنَّ اللهَ مَعَ الصّبِرِيْنَ……

“Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar” (QS. Al-Baqarah :153)

 

 

Palestina Menguji Iman Muslim Dunia

0

Dr. Irwansyah, M.H.I (Sekritaris Bidang Fatwa MUI Sumut)

Khutbah Pertama

إنَّ الـحَمْدَ لِلّهِ نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ

أَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه

اللهم صل وسلم  على  سيدنا محمد وعلى ال سيدنا محمد

اتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتم وأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحسنةَ تَمْحُهَا، وخَالقِ النَّاسَ بخُلُقٍ حَسَنٍ

فَقَالَ الله تعالى فى كتابه الكريم اعوذ بالله من الشيطان الرجيم بسم الله الرحمن

وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الأخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ ۝ إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ ۝

Hadirin jemaah shalat Jumat yang dirahmati Allah

Walau dalam kondisi bagaimanapun, kita tetap senantiasa bersyukur atas semua nikmat Allah yang telah diberikannya kepada kita semua. Sembari itu shalawat dan salam sama-sama senantiasa kita abadikan dilisan kita kepada nabi Muhammad saw.  yang dengan perantaraan wahyu yang dibawanya dari Allah swt. kita mendapatkan wahyu sehingga dengan mengamalkan syariat Islam kita bahagia dari dunia sampai akhirat. Amin

Hadirin jemaah shalat Jumat yang dirahmati Allah

Palestina adalah negeri bersejarah dalam peradaban  Islam. Qiblat pertama umat Islam di dunia serta tempat dimana Nabi mengimami para Nabi sebelum melakukan perjalanan ke Sidratulmuntaha pada peristiwa Israk dan Mikraj Nabi di Masjidil Aqsha, bumi Palestina. Palestina tidak bisa dipisahkan dengan Islam. Para Nabi lahir di sana. Saat ini saudara-saudara kita di Palestina sedang menderita, anak-anak dibunuh dengan kejam, tanah mereka diambil secara paksa, bumi mereka dijajah, tidak ada kemanusiaan, HAK asasi manusia seolah tidak berlaku disana. Setiap hari kita meyaksikan media bicara Palestina, rumah sakit juga ikut dibom, korban yang terluka tidak lagi mendapatkan penanganan medis secara wajar, perlakuan  Israel telah mencederai hati umat diseluruh penjuru dunia, rumah ibadah pun tak luput dari serangan. Tidak ada tempat di Gaza yang aman, tangis mereka anak-anak Palestina berkobar dengan rintihan, dimana saat ini seolah dunia tak bisa berbuat apa-apa, hanya menyaksikan melalui layer kebiadaban berlangsung siang dan malam. Lantas seorang Muslim yang seiman  apa yang harus kita lakukan? Akankah kita diam  dan tidak berbuat apa-apa? Akankah kita mampu menjawab pertanyaan Allah kelak di akhirat tentang bagaimana tanggungjawab kita untuk membela saudara-saudara kita?

 Hadirin jemaah shalat Jumat yang dirahmati Allah

Dengan kenyataan ini lantas apa Upaya yang Harus Kita Lakukan !

Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 adalah dalam benntuk Upaya untuk menegaskan posisi keberpihakan dan pembelaan. Ada dua fokus poin fatwa tersebut yang perlu difahami secara jelas. Pertama, mewajibkan umat Muslim untuk mendukung perjuangan bangsa Palestina dalam memperoleh kemerdekaannya. Umat Islam harus berkontribusi  dan menunjukkan sikap keberpihakan kepada  saudara-saudara kita di tanah para Nabi itu.  Tentu perjuangan ini harus sesuai dengan tugas dan wewenang serta kemampuan dan potensi yang ada pada diri masing-masing. Pemerintah yang memiliki kekuasaan tentu dengan jalur diplomasi untuk mengupayakan semaksimal mungkin gencatan senjata, bersuara di forum Internasional untuk mendesak negara-negara lain bersama-sama menyuarakan penghentiaan kekejaman yang terjadi pada rakyat Palestina dalam perang,  dimana anak-anak tak berdosa banyak yang menjadi korban pembunuhan, wanita-wanita dan warga sipil lainnya yang seyogianya dilindungi justru diperlakukan tidak manusiawi. Saat ini Pemerintah sudah mulai menunjukkan sikap keperpihakan dan bantuan tentu ini terus kita dukung dan hendaknya terus melakukan langkah konkret demi wujudnya Palestina merdeka.

Konteks orang yang memiliki harta kekayaan juga harus  berjihad membantu Palestina dengan hartanya, diantaranya adalah dengan menyumbang bantuan melalui lembaga-lembaga yang terpercaya, karena itu fatwa ini juga menegaskan bahwa memang pada prinsipnya zakat didistribusikan oleh Muzakki (orang yang mengeluarkan zakat) kepada mustahiq (orang yang berhak menerima zakat) disekitar tempat tinggalnya, namun dalam kondisi tertentu pada kedaan darurah (genting) atau hajah (kebutuhan yang mendesak) dimana saudara-saudara kita di Pelstina lebih membutuhkan, maka zakat boleh didistribusikan  untuk bantuan saudara-saudara kita di Palestina. Jika ini pun tidak mampu dan mampunya hanya berdoa, maka kewajiban kita adalah mendoakan mereka agar dikuatkan Allah dalam perjuangan merebut kemerdekaan serta mempertahankan hak tanah mereka yang direnggut bangsa Israel. Doa  kita juga agar bangsa Israel dihancurkan Allah dengan kuasa-Nya.

Hadirin jemaah shalat Jumat yang dirahmati Allah

Kedua, dalam penekanan fatwa Majelis Ulama Indonesia itu juga dijelaskan bahwa mendukung agresi Israel terhadap warga Palestina atau mendukung orang yang mendukungnya (baik langsung maupun tidak/secara terbuka atau tertutup) adalah haram. Mendukung Israel tentu dalam bentuk apapun termasuk mendeklarasikan dukungan secara nyata/langsung atau tidak langsung yang membenarkan penyerangan yang dilakukan di Gaza, ataupun dukungan dukungan politik juga adalah haram. Termasuk orang yang mendukung Israel juga haram untuk didukung. Karena itu jika ada perusahaan/pelaku usaha yang memberikan dukungan terhadap agresi Israel terhadap warga Palestina maka umat Islam tidak layak melakukan kerjasama dengannya atau bermuamalah  membeli produk-produknya, dengan kata lain boikot produknya. Inilah upaya kita dalam menekan Israel dari berbagai sisi dengan potensi yang ada pada diri kita dengan niat dan  tujuan serta cita-cita yang besar yakni berhentinya kekejaman penjajahan dan terwujudnya kemerdekaan bangsa Palestina. Memilih untuk tidak bertransaksi dengan produk-produk Israel yang terafiliasi terhadap pendukungnya tentu akan memberikan efek tegas melemahnya ekonomi mereka, ini akan berimplikasi tidak terpenuhinya biaya perang sehingga memaksa harus menghentikan penyerangan. Tentu inilah tujuan yang ingin kita capai bersama. Sebab umat Islam  dilarang untuk menolong orang dalam kemaksiatan (i’anah ‘ala al ma’shiyat) bahkan haram umat Islam haram menjual senjata kepada Non-Muslim yang memerangi orang Islam. Jangan sampai seribu rupiah yang kita belajankan kepada produk-produk mereka atau produk orang/perusahaan/produsen yang mendukung agresi  Israel atas Palestina justru kita ikut andil dalam membantu menumpahkan darah saudara-saudara kita, anak-anak yang tidak berdosa harus mati ditembak dan dibombardir. Boikot produknya dengan niat untuk membantu saudara-saudara kita di Palestina adalah upaya nyata yang meskipun kecil namun jika dilakukan berjamaah secara bersama-sama dengan semangat dan kekompakan ini akan berefek secara serius. Ini Upaya pertolongan kita. Karena kita hanya akan ditolong  Allah jika kita menolong saudara kita sendiri. Nabi saw. mengatakan “Allah akan menolong hambanya selama hambanya menolong saudaranya sesama Muslim” (HR. Muslim)

Hadirin jemaah shalat Jumat yang dirahmati Allah

Terkadang sebahagian orang menganggap bahwa upaya boikot ini tidaklah terlalu penting atau bahkan tidak memperdulikan sama sekali yang penting hidupnya sudah nyaman dan aman. Apalagi dikaitkan dengan perusahaan-perusahaan mereka pun banyak pekerjanya adalah  umat Islam  yang juga pasti diduga akan terdampak dengan pemboikotan ini. Disinilah iman Muslim itu diuji bagaimana maslahat yang lebih besar kita capai meskipun harus mengambil resiko yang lebih kecil. Di sini juga lah seorang Muslim harus menunjukkan kepeduliannya kepada sesama Muslim, upaya ini adalah upaya nyata untuk menyatakan dukungan Palestina serta saat yang sama sebagai langkah konkret menekan Zionis Israel. Namun perlu dicatat juga bahwa Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023 ini tentu dengan dasar  penekanan dan keberpihakan dengan tujuan untuk percepatan perdamaian dunia dan kemerdekaan Palestina, karenanya jika ada perusahaan/pelaku usaha/produk yang meskipun diproduksi oleh orang eropa namun tidak menyatakan dukungannya terhadap agresi Israel atau bahkan justru memberikan dukungan kepada warga Palestina, mendeklarasikan ketidaksetujuannya dengan penjajahan atas bangsa negeri para Nabi itu, maka fatwa MUI tersebut tidak  berlaku untuknya.  Ini menjadi penting untuk difahami masyarakat agar fatwa tersebut tidak disalahfahami apalagi dianggap menimbulkan masalah baru  atas mundurnya pergerakan ekonomi dalam bangsa besar ini. Saat yang sama, inilah salah satu peluang bagaimana kemudian produk lokal menjadi alternatif, produk lokal unjuk gigi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Ini jugalah masa dimana tolok ukur keberpihakan kita  kepada saudara kita dipertaruhkan, Imana kita ditantang, iman umat Islam diuji di seluruh penjuru dunia, apakah kita lebih mementingkan saudara seiman kita atau justru nyaman dengan penonton  tanpa berbuat meskipun sebatas kemampuan kita.

Muslim dengan muslim lainnya adalah bersaudara dan merupakan suatu bangunan yang memperkokoh bangunan lainnya. Hadis nabi bicara tentang ini banyak sekali.  Diantara perkataan Nabi adalah:

المسلم اخو المسلم … …

Seorang muslim itu sesunggunya bersaudara dengan muslim lainnya” (HR. Muslim)

Dalam hadis yang lain Rasulullah juga mengatakan :

لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

Tidak beriman seseorang diantara kamu sehingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri” (HR. Muslim)

Hadis-hadis ini memberikan gambaran tegas bagaimana posisi seorang Muslim degan muslim  lainnya khusunya saudara-saudara kita di Palestina. Saat ini juga lah kita menunjukkan kepada dunia bahwa kita peduli, kita prihatin, kita merasa tersakiti, kita empati kepada saudara kita yang diikat dengan persaudaraan akidah.

Hadirin jemaah shalat Jumat yang dirahmati Allah

Sekali lagi, mari sama-sama kita berikan bantuan  semaksiaml yang kita bisa kepada saduara-saudara kita di Palestina. Keadilan harus ditegakkan, penjajahan harus dibumi hanguskan. Saudara-saudara kita wajib dibantu semaksimal mungkin dnegan potensi  yang ada pada diri kita. Kelak ketika ditanya Allah di “mahkamah langit” tentang apa yang sudah kita lakukan untuk membela saudara-saudara kita Palestina, apa yang kita lakukan untuk mempertahankan Masjidil Aqsha tempat dimana Nabi Muhammad naik kelangit dunia menerima perintah shalat sekaligus sebagai kiblat pertama umat Muslim maka kita akan menjawab bahwa “kita telah berjuang dan berjihad meskipun tidak dengan darah dan nyawa”. Sa’id Ramadhan Al Buthy pernah mengatakan bahwa Jihad yang paling mudah saat ini terkait agresi Israel adalah dengan Memboikot produk dagangnya”…

بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ فِى اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَافِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيمِ وَتَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ وَإِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ، وَأَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَأسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْم

  Khutbah Kedua :

الحَمْدُ للهِ  الذي امرنا بالإتحاد والإعتصام بحبل الله المتين. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ . وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، البَشِيْرُ النَّذِيْرُ، وَالسِّرَاجُ الْمُنِيْرُ، صَلَوَاتُ الله وَسَلاَمُهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ  اجمعين

أَمَّا بَعْدُ…

فَيَا عِبَادَ اللهِ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ لَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.قَالَ اللهُ تَعاَلَى فِي كِتَابِهِ العَظِيْمِ: ”  إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا “. وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرِ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ، وَثَنَّى بِمَلاَئِكَتِهِ، فَقَالَ تَعَالَى: “إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا”. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ وَسَلَّمْتَ وَبَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ. فِي العَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ…

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ   والمؤمنين والمؤمنات الأحياء منهم والأموات برحمتك يا ارحم الراحمين . اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْناَ الإِيْمَانَ وَزَيِّنْهُ فِي قُلُوْبِنَا، وَكَرِّهْ إِلَيْناَ الكُفْرَ وَالْفُسُوْقَ وَالْعِصْيَانَ وَاجْعَلْنَا مِنَ الرَّاشِدِيْنَ.  اللَّهُمَّ انْصُرْ إِخْوَاننَاَ الْمُسلِمِين وَ المُجَاهِدِينَ بفِلِسْطِين

اللَّهُمَّ ثَبِّتْ إِيمَانَهُمْ وَ أَنْزِلِ السَّكِينَةَ عَلَى قُلُوبِهِم وَ وَحِّدْ صُفُوفَهُمْ. اللَّهُمَّ دَمِّرِ الْيَهُود وَ شَتِّتْ شَمْلَهُم وَفَرِّقْ جَمْعَهُمْ. اللَّهُمَّ انْصُرْ المُجَاهِدِينَ عَلَى أَعْدَائِنَا أَعْدَاءَالدِّين. بِرَحْمَتِكَ يَآ أَرْحَمَ الرَّحِمِينَ

ربنا اتنا في الدنيا حسنة وفي الأخرة حسنة وقنا عذاب النار. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ.

عِبَادَ اللهِ… إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِالعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبَ وَيَنْهَى عَنِ الفَخْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، فَاذْكُرُ اللهَ العَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَاسْأَلُوْا مِنْ فَضْلِهِ يُؤْتِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

 

 

 

 

Mengukuhkan Kepedulian Terhadap Palestina

0

Dr. H. Muhammad Nasir, Lc., MA  (Ketua Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara)

إنَّ الـحَمْدَ لِلّهِ نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ

وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه

اللهم صل على  سيدنا محمد وعلى ال  محمد

 فَيَا عِبَادَ الله اُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِى بِتَقْوَاللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقٌوْنَ، فَقَالَ الله تعالى فى كتابه الكريم، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

 وقال تعالى، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

أَمَّا بَعْدُ، فإِنَّ أَصَدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا ، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ ، وَكُلَّ ضَلالَةٍ فِي النَّارِ

Hadirin jamaah shalat Jumat Rahimakumullah,

Hari-hari terakhir ini, kita disuguhi tontonan yang begitu menyayat dan mengiris hati kita. Bagaimana tidak,  di era modern yang katanya penjajahan di atas muka bumi telah dihapuskan, kaum Zionis dengan leluasa seenaknya saja menjajah bumi Palestina dan menindas rakyat di sana. Serangan demi serangan terus dilancarkan kepada rakyat yang tidak berdosa. Ratusan nyawa rakyat Palestina telah menjadi korban kekejian dan kebiadaban mereka. Sebagai umat Islam tentu kita mencintai dan membela Palestina. Palestina bukanlah negeri biasa. Palestina memiliki sejarah panjang yang menjadikannya selalu bersemayam di hati setiap Mukmin.

Kekejaman dan kekejian tentara Yahudi yang membantai ribuan anak-anak kaum muslimin terlihat begitu jelas dan nyata bagi mereka yang masih memiliki nurani. Terkini, beberapa hari lalu, tentara Zionis Yahudi dengan sangat brutal membombardir Rumah Sakit  di Gaza. Mereka menjatuhkan rudal kepada kaum muslimin yang sedang mendapat perawatan di rumah sakit.

Rumah Sakit dibombardir, gedung-gedung tempat tinggal warga diluluh lantahkan, pasokan air, listrik, gas, makanan, dan obat-obatan disabotase oleh makhluk-makhluk keji tersebut.

Ini adalah sebuah genosida, pembunuhan besar-besaran secara berencana yang dilakukan oleh Yahudi Zionis terhadap bangsa Palestina. Israel adalah penjajah negeri kaum Muslimin dan hari ini saudara-saudara muslim kita sedang berjuang melawan penjajahan.

Ma’asyiral muslimin sidang shalat Jum’at rahimakumullah.

Kaum Beriman Adalah Saudara

Sebagai seorang yang beriman kepada Allah ﷻ tentu kejadian yang menimpa masyarakat Palestina tidak bisa untuk tidak kita perhatikan. Sudah sewajarnya bagi kaum muslimin peduli dan bersimpati kepada mereka. Sebab, seseorang beriman kepada Allah ﷻ sejatinya telah menjadi saudara dalam iman dan sudah barang tentu kepedulian terhadap sesama saudara itu harus ditampakkan.

Allah ﷻ berfirman di dalam surat Al-Hujurat ayat 10 :

إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.

Ayat di atas dengan tegas menyatakan orang orang beriman itu bersaudara,persaudaraan yang dimaksud dalam ayat ini adalah persaudaraan yang diikat dengan simpulan dan ikatan iman.Dengan  arti kata persuadaraan yang diikat dengan ikatan iman melebihi dari persaudaraan yang diikat oleh nasab,keturunan,organisasi,partai dan lain.

Oleh sebab itu Allah swt. . mengawali ayat diatas dengat kata innama yang artinya hanyasanya. Didalam bahasa arab innama  disebut sebagai huruf hashr yaitu huruf pembatasan,maksudnya persaudaraan yang hakiki adalah persaudaraan yang berdasarkan atas dasar ikatan iman,karena persaudaraan yang diikat atas dasar iman akan kekal abadi mulai dari dunia hingga alam akhirat bahkan samapai kesurga. Allah swt.  berfirman :

 وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِاِيْمَانٍ اَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَآ اَلَتْنٰهُمْ مِّنْ عَمَلِهِمْ

 مِّنْ شَيْءٍۚ كُلُّ امْرِئٍ ۢبِمَا كَسَبَ رَهِيْنٌ

 “Dan orang-orang yang beriman, beserta anak cucu mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan, Kami pertemukan mereka dengan anak cucu mereka (di dalam surga), dan Kami tidak mengurangi sedikit pun pahala amal (kebajikan) mereka. Setiap orang terikat dengan apa yang dikerjakannya(QS. At-Thur : 21).

Sebaliknya beriman tanpa persaudaraan juga dianggap tidak beriman atau tidak sempurna keimanannya,karena keimanan yang hampa dari persaudaraan adalah keimanan jauh dari rahmat Allah swt. .Sejarah membuktikan karena persaudaraanlah yang membuat persendian Islam menjadai kokoh.

Iman tanpa persaudaraan tidak ada jaminan untuk mendapat keamanan didunia dan akhirat bahkan akan membawa kepada pertikaian,perselisihan bahkan  peperangan.Jadi, wajib wajib kita bersyukur kepada Allah Swt.  atas nikmat iman dan inkmat persaudaraan yang tidak dapat dinilai dengan materi dan uang.

Allah Swt.  berfirman;

وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللّٰهِ جَمِيْعًا وَّلَا تَفَرَّقُوْاۖ وَاذْكُرُوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ اِذْ كُنْتُمْ اَعْدَاۤءً فَاَلَّفَ بَيْنَ قُلُوْبِكُمْ فَاَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهٖٓ اِخْوَانًاۚ وَكُنْتُمْ عَلٰى شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَاَنْقَذَكُمْ مِّنْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُوْنَ ۝١٠٣

Berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, janganlah bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara. (Ingatlah pula ketika itu) kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk.Qs Ali Imran ;!03

sebagaimana dia mencintai dan menyayangi dirinya sendiri. Rasulullah ﷺ bersabda,

 لَا يُؤْمِنُ أحَدُكُمْ، حتَّى يُحِبَّ لأخِيهِ ما يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

“Tidaklah beriman salah seorang di antara kalian, hingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Al-Bukhari)

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah.

Pada hadis tersebut, Rasulullah ﷺ telah menjelaskan bahwa keimanan seseorang tidak sempurna jika dia belum mencintai saudaranya. Kesempurnaan iman akan bisa tercapai apabila kita mampu untuk memposisikan saudara seiman seperti diri kita sendiri.

Akan halnya persaudaraan kita dengan kaum muslimin yang sedang dibantai habis-habisan oleh Israel laknatullahi alaih di Jalur gaza dan sekitanya, rumah mereka dibombardir, mereka meninggalkan kampung halaman, mengungsi ke tempat yang aman, sementara tempat yang aman di Gaza hampir tidak ada dan bantuan dunia Internasional pun dibatasi bahkan dimusnahkan, maka dalam kodisi genting seperti ini, wajib hukumnya kita sebagai kaum Muslimin di Negeri yang tercinta ini membantu mereka, medoakan mereka sesuai kapasitas kita masing-masing.

Paling  tidak dalam kondisi yang amat memperhatikan ini kita putuskan mua’malah dengan Israel untuk melemahkan kesombongan dan keangkuhan mereka di dunia ini,dengan cara memboikot semua produk-produk Yahudi yang beredar dunia ini, khususnya di Indonesia. Karena diyakini sebagian hasil dan keuntungan perdagangan mereka digunakan untuk membiayai penjajahan dan pembataian mereka terhadap saudara-saudara kita di Palestina.

بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ فِى اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَافِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيمِ وَتَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ وَإِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ، وَأَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَأسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْم

Khutbah II

الحَمْدُ للهِ  الذي امرنا بالإتحاد والإعتصام بحبل الله المتين. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ . وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، البَشِيْرُ النَّذِيْرُ، وَالسِّرَاجُ الْمُنِيْرُ، صَلَوَاتُ الله وَسَلاَمُهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ  اجمعين

أَمَّا بَعْدُ…

فَيَا عِبَادَ اللهِ! أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ لَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.قَالَ اللهُ تَعاَلَى فِي كِتَابِهِ العَظِيْمِ: ”  إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا “. وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرِ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ، وَثَنَّى بِمَلاَئِكَتِهِ، فَقَالَ تَعَالَى: “إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا”. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ وَسَلَّمْتَ وَبَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ. فِي العَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ…

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ   والمؤمنين والمؤمنات الأحياء منهم والأموات برحمتك يا ارحم الراحمين . اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْناَ الإِيْمَانَ وَزَيِّنْهُ فِي قُلُوْبِنَا، وَكَرِّهْ إِلَيْناَ الكُفْرَ وَالْفُسُوْقَ وَالْعِصْيَانَ وَاجْعَلْنَا مِنَ الرَّاشِدِيْنَ.  اللَّهُمَّ انْصُرْ إِخْوَاننَاَ الْمُسلِمِين وَ المُجَاهِدِينَ بفِلِسْطِين

اللَّهُمَّ ثَبِّتْ إِيمَانَهُمْ وَ أَنْزِلِ السَّكِينَةَ عَلَى قُلُوبِهِم وَ وَحِّدْ صُفُوفَهُمْ. اللَّهُمَّ دَمِّرِ الْيَهُود وَ شَتِّتْ شَمْلَهُم وَفَرِّقْ جَمْعَهُمْ. اللَّهُمَّ انْصُرْ المُجَاهِدِينَ عَلَى أَعْدَائِنَا أَعْدَاءَالدِّين. بِرَحْمَتِكَ يَآ أَرْحَمَ الرَّحِمِينَ

ربنا اتنا في الدنيا حسنة وفي الأخرة حسنة وقنا عذاب النار. وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ.

عِبَادَ اللهِ… إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِالعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبَ وَيَنْهَى عَنِ الفَخْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، فَاذْكُرُ اللهَ العَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَاسْأَلُوْا مِنْ فَضْلِهِ يُؤْتِكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

Khutbah Jumat di Masjid Ar Rahmah MUI Sumatera Utara: Islam Agama Damai

0

muisumut.or.id-Medan, 24 November, Pada Salat Jumat di Masjid Ar Rahmah komplek MUI Sumatera Utara, KH. Zulfikar Hajar, MA memberikan khutbah yang sarat makna. Dalam khutbahnya, beliau menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai Islam sebagai agama yang damai dan mengajak umat Islam untuk bersatu dalam mempertahankan keyakinan mereka.

Beliau memulai khutbah dengan mengingatkan umat Islam tentang keistimewaan agama Islam yang dipilih oleh Allah. “Kita harus bersyukur kepada Allah karena Islam adalah agama yang dipilih oleh-Nya. Agama Islam merupakan jalan yang tinggi dan hebat, tak ada yang melebihi keagungan dan kehebatannya. Semua aturan dalam Islam telah diatur dengan rapi dalam segi kebersihan dan ketertiban,” ujar KH. Zulfikar.

Dalam konteks persiapan sebelum melaksanakan ibadah salat, beliau menyampaikan pentingnya membersihkan jiwa dan tubuh sebagai bentuk ketaatan terhadap perintah Allah. “Sebelum kita menghadap Allah Taala dalam salat, kita harus membersihkan jiwa dan anggota tubuh kita. Bersuci dalam Islam tidak hanya pada saat salat, tetapi juga melibatkan kesucian jiwa dan batin,” jelasnya.

Beliau kemudian menjelaskan tentang esensi Islam sebagai agama yang mulia dan damai. “Islam adalah agama yang dipilih Allah untuk kita, agama yang mulia. Ketika ditanya tentang Islam, kita harus bisa memberikan definisi yang baik. Islam bukan hanya agama yang membawa keselamatan, tetapi juga mengajarkan untuk menyebarkan kedamaian di dunia ini,” tambah KH. Zulfikar.

Menyentuh tema zakat, beliau menegaskan bahwa zakat bukan hanya kewajiban bagi orang kaya, melainkan juga bagi mereka yang mampu memberikan sebagian rezekinya. “Zakat tidak hanya untuk orang kaya, bahkan orang yang mampu memberikan sebagian rezekinya juga wajib membayar zakat. Islam mengajarkan untuk berbagi dan mensejahterakan sesama,” paparnya.

Beliau juga membahas konsep salam (damai) dalam Islam. “Islam mengajarkan konsep damai. Janganlah kita menjadi penyebab pertikaian, tetapi sebaliknya, berusaha untuk membawa kedamaian di sekitar kita. Islam memerintahkan umatnya untuk berdamai dan menjaga persatuan,” ungkap KH. Zulfikar.

Dalam penutup khutbahnya, beliau mengajak umat Islam untuk bersatu dalam menghadapi tantangan dan ujian. “Kita adalah umat Islam yang bersaudara. Kita harus mendukung dan melindungi satu sama lain. Dalam situasi sulit seperti saat ini, mari bersatu untuk membela Islam dan saudara-saudara kita yang sedang mengalami penderitaan,” tutup KH. Zulfikar Hajar, MA.

Khutbah ini diakhiri dengan doa untuk keselamatan umat Islam dan doa agar Allah senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan pada umat-Nya. (Yogo Tobing)

Hukum Golput Dalam Pemilu?

0

Konsultasi Syariah Oleh: Dr. Irwansyah, M. H. I
(Sekretaris Bidang Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara)

Assalamualaikum, Wr. Wb
Ustaz saya mohon bertanya bagaimana kalau saya golput saja pada Pemilu ya..?
Sebab setiap tahun selalu ikut memilih, namun Nasib saya tetaplah sama. Saya tetap saja sebagai kuli bangunan. Mohon pencerahannya apakah sikap saya ini salah ?

Murdi, di Medan

Waalaikumsalam, Wr. Wb
Terimakasih Pak Murdi atas pertanyaannya. Masalah ini setiap menjelang pemilu selalu saja muncul di Tengah-tengah Masyarakat.
Sebelumnya saya awali dengan adanya perintah Allah dalam Al Quran untuk taat kepada Allah, taat kepada Nabi dilanjutkan dengan taat kepada pemimpin :

يا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا الله وأطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu”.
Taat kepada pemimpin adalah syariat Agama Islam. Tentu pemimpin dimaksud adalah pemimpin yang taat juga kepada Allah, bukan pemimpin yang zhalim. Sebab tidak ada kewajiban taat kepada makhluk yang dia maksiat kepada Allah.
Dalam suatu hadis Nabi juga pernah mengatakan bahwa “Jika ada 3 orang bepergian (musafir) maka hendaklah mereka mengangkat pemimpin salah seorang diantara mereka”.
Dari keterangan di atas bahwa pemimpin itu adalah penting. Sedangkan dalam kondisi 3 orang saja disuruh untuk mengangkat pemimpin apalagi pada satu negara, tentu lebih disyaritakan lagi.
Hanya saja saat ini kepercayaan Masyarakat kepada sosok yang dijadikan pemimpin mulai luntur disaat banyaknya terkadang kepemimpinanan tidak sesuai dengan harapan rakyat (orang yang dipimpinnya). Namun demikian bukan juga harus memutuskan untuk tidak memilih atau golput.
System demokrasi adalah system satu orang satu suara. Artinya, suara seorang ilmuan sama nilainya tetap satu degan orang yang bahkan tidak pernah duduk di bangsu sekolah.
Karena itu suara bapak sangat menentukan akan kemana bangsa ini lima tahun ke depan.
Bapak harus berupaya untuk mencari tahu mana pemimpin yang terbaik diantara yang ada. Jika kriteria nya tidak memadai bukan berarti tidak memilih (golput).
Dalam kaidah fiqhiyyah disebutkan :

ما لا يدرك كله لا يترك كله

Sesuatu yang tidak didapatkan secara keseluruhan, tidak juga ditinggalkan secara totalitas. Artinya jika tidak ada yang sesuai dengan idealisasi dan kehendak kita), seyogyanya tidak ditinggalkan semuanya.
Jika bapak memutuskan untuk golput dan lantara golput bapak terpilih pemimpin yang zalim, maka bapak berdosa karena bapak masih bisa berusaha namun tidak mau menggunakan hak ikhtiarnya yang akhirnya kezaliman terjadi.

Saran kami adalah bapak dan keluarga harus menggunakan hak suaranya, jangan golput. Yakinlah jika suara bapak adalah kontribusi untuk membangun bangsa ini paling tidak 5 tahun ke depan. Kelak Ketika Allah bertanya apa ikhtiar bapak untuk menegakkan kebenaran di Republik ini, paling tidak jawaban bapak adalah bapak sudah berusaha untuk mencari dan memilih pemimpin yang baik sesuai dengan Agama.
Wallahu a’lam

Nikah Wanita Hamil

0

Konsultasi Syari’ah Oleh: Hj. Rusmini,. MA
(Anggota Komisi Fatwa MUI SUMUT)

Karena pergaulan bebas banyak dimasyarakat kejadian seseorang mengawini seorang wanita setelah terjadi kehamilan ,dan perkawinan tsb diperbolehkan menurut uu no1 tahun 1974 kebetulan anaknya yang lahir perempuan

Pertanyaan
1. Apa hukumnya menikahi wanita yang hamil karena zina.
2. Bolehkah ayah biologisnya menjadi wali nikah anak perempuan nya dan apakah anak perempuan tsb bisa mewarisi harta ayah biologisnya bila ayahnya meninggal

Jawab
Hukum menikahi wanita yang hamil karena zina
Dalam dalam pasal 53 Kompilasi Hukum Islam dinyatakan bahwa:
1. Seorang wanita hamil di luar nikah, dapat dikawinkan dengan pria yang menghamilinya. (Sesuai dengan pendapat imam Syafi’i)
2. Pernikahan dengan wanita hamil yang disebut pada ayat (1) dapat dilangsungkan tanpa menunggu lebih dahulu kelahiran anaknya. (Sesuai dengan imam Syafi’i dan Hanafi)
Selanjutnya hukum menikahi wanita saat hamil diluar nikah (zina) menurut Ulama Syafi’ berpendapat bahwa hukumnya sah menikahi wanita hamil akibat zina, baik yang menikahinya itu lelaki yang menghamilinya ataupun yang bukan.
Bolehkah ayah biologisnya menjadi wali nikah anak perempuan nya
Apabila dalam satu kasus bahwa anak lahir dari perbuatan zina (di luar perkawinan) anak tersebut perempuan, dan setelah dewasa anak tersebut menikah, maka ayah atau bapak alami (genetic) tersebut tidak berhak atau tidak sah untuk menikahkan (menjadi wali nikah), jika anak tersebut Lahir sebelum 6 bulan setelah akad nikah. SebaliKnya anak tersebut lahir setelah 6 bulan akan nikah maka nasabnya dihubungkan kepada ayahnya.
Kesimpulannya adalah wanita yang hamil diluar nikah, sah dinikahi.
Kedua, anak zina yang lahir setelah 6 bulan pernikahan, maka nasabnya kepada ayahnya (lelaki yang menikahi ibunya) dan dengan sendirinya dia mewarisi harta ayah dan ibunya. Karena itu, anak yang lahir sebelum 6 bulan pernikahan (akad) maka nasabnya tidak kepada ayahnya, tetapi hanya kepada ibunya. Maka ayahnya tidak sah menjadi wali nikahnya dan walinya adalah wali hakim dan dia hanya mewarisi kepada ibunya saja.

Apakah anak perempuan tesebut bisa mewarisi harta ayah biologisnya bila ayahnya meninggal?

Arah Kiblat Masjid

0

Konsultasi Syari’ah Oleh: Dr. Sudirman., Lc. MA
(Anggota Komisi Fatwa MUI SUMUT)

Sesuai dengan perkembangan teknologi ilmu falak pembangunan masjid dalam menentukan arah qiblat lebih akurat, di bandingkan dengan sebelumnya…dari sisi lain timbul persoalan bagi masjid yang di bangun dengan mengunakan alat yang tidak secanggi saat ini, di ataranya arah yang kurang begitu pas, karpet masjid sudah terpasang sesuai dengan arah masjid tersebut.

Pertanyaan;
haruskan karpet yang sudah terpasang yang tidak susuai dengan arah qiblat?

Jawaban;
Pertama; Pada dasarnya memberi karpet pada suatu masjid hukumnya adalah Hajjiyah atau Tahsiniyah. Hukum hajjiyah atau hajjah al-Amm dalam kajian ushul fiqh, menempati posisi ad-Dharurah. Dalam kitab al-Asbah karangan as-Suyuti.

الحاجة تنزل منزله الضرورة عامة كانت أو خاصة

Al-hajjah menduduki posisi dharurat baik secara umum atau khusus.

Kedua; karpet yang bermotif yang mengarah atau petunjuk qiblat, maka hal ini harus di perbaiki dan diluruskan sesuai perbaikan, karna ini sering di jadikan patokan arah qiblat, sementara karpet yang tidak memiliki motif maka tidak harus di rubahnya.

Bersedekah Sebelum Datangnya Kematian: Pesan Khutbah Salat Jumat di Masjid Ar Rahmah

0

muisumut.or.id-Medan, 17 November, pada Salat Jumat di Masjid Ar Rahmah komplek MUI Sumatera Utara, Yudi Munawwar, MA. memberikan khutbah yang sarat makna. “Tuan-tuan jemaah yang dirahimakumullah, pada usia yang bervariasi ini, kita semua pernah merasakan penyesalan. Ada yang kecil karena dampaknya kecil dan bisa diperbaiki, ada yang besar karena dampaknya besar dan sulit diperbaiki,” ujar Yudi Munawwar, MA.

Beliau menyoroti berbagai bentuk penyesalan, mulai dari kecil seperti tidak menghafal Quran saat kecil hingga penyesalan besar seperti tidak berbakti kepada orang tua saat masih hidup. Bahkan, dalam khotbahnya, Yudi Munawwar, MA. mengingatkan penyesalan terbesar yang dijelaskan dalam Quran surah al-munafiqun ayat 10.

“Dalam ayat tersebut, Allah berpesan untuk bersedekah sebelum datangnya kematian. Orang-orang yang telah meninggal, dalam penyesalan mereka berkata, ‘Ya Allah, mengapa Engkau tidak menundanya sejenak, sehingga aku bisa bersedekah?’. Namun, penyesalan tersebut tidak bisa diperbaiki karena kematian telah tiba,” tambahnya.

Yudi Munawwar, MA. juga menekankan bahwa kita saat ini hidup di tanah yang Allah muliakan, terutama tanah yang saat ini sedang dijajah. Ia mengajak jamaah untuk merenung dan memberikan sedekah kepada saudara-saudara Muslim yang membutuhkan di sana.

“Saudara-saudara kita di tanah yang muliakan ini membutuhkan infak kita. Jangan sampai kita menyesal seperti orang di dalam kubur yang tidak menginfakkan hartanya. Kita harus berhati-hati terhadap kecintaan berlebih pada harta. Sebagaimana anjuran ulama, letakkan harta di telapak tangan, bukan di dalam hati,” pesannya.

Dalam konteks ini, Yudi Munawwar, MA. juga mengomentari tren masyarakat yang ingin menabung lebih banyak di awal tahun 2023. Beliau mengingatkan agar hati-hati karena cinta terhadap harta bisa meningkat, sementara Islam menganjurkan untuk menyumbangkan sebagian harta di jalan Allah.

“Infak dan sedekah tidak akan mengurangi harta kita. Allah pasti akan menggantinya. Jangan takut mengeluarkan sebagian harta, karena itu adalah investasi di akhirat,” tegas Yudi Munawwar, MA.

Khutbah singkat ini diharapkan dapat menginspirasi jamaah untuk menghapus penyesalan dengan berinfak dan bersedekah, serta menjadi pengingat akan tanggung jawab umat terhadap sesama, terutama saudara-saudara Muslim yang membutuhkan bantuan di berbagai belahan dunia. (Yogo Tobing)