Wednesday, July 22, 2026
spot_img
Home Blog Page 80

Ketua Umum MUI Sumatera Utara Resmikan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PTKU

0

Medan, 5 Juli 2024 – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, resmi membuka seleksi penerimaan mahasiswa baru Pendidikan Tinggi Kader Ulama (PTKU) MUI Sumatera Utara Tahun Akademik 2023-2027. Acara pembukaan berlangsung di Aula MUI Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Dr. Maratua Simanjuntak menegaskan pentingnya pendidikan kader ulama untuk melahirkan calon ulama yang akan meneruskan perjuangan dan tugas-tugas agama. “Kami berharap akan diterima sekitar 22 mahasiswa baru untuk angkatan ke-8 pada tahun akademik 2024-2027,” ujarnya. Beliau juga menyatakan bahwa dengan adanya PTKU, diharapkan dapat mencetak ulama yang tidak hanya ahli dalam agama, tetapi juga dapat mengamalkan dan membela agama secara konsisten.

“Ulama sebagai pewaris Nabi Muhammad SAW semakin langka, sehingga pendidikan kader ulama ini merupakan salah satu upaya untuk mengisi kekosongan posisi-posisi panutan umat, khususnya di Sumatera Utara,” tambahnya. Pada kesempatan tersebut, Dr. Maratua juga menyebutkan bahwa 20 wisudawan angkatan ke-7 telah dilanjutkan ke UNIVA Medan untuk menyelesaikan pendidikan sarjana mereka.

Ketua Panitia Pelaksana Ujian, Dr. H. Ardiansyah, Lc., MA, dalam laporannya menjelaskan bahwa pada seleksi kali ini, sebanyak 67 calon mahasiswa akan mengikuti ujian yang berlangsung selama dua hari, yaitu 5-6 Agustus 2024. Pada 5 Agustus, peserta akan menghadapi ujian tertulis dengan materi pengetahuan agama dan bahasa Arab. Sementara pada 6 Agustus, akan diadakan ujian lisan yang mencakup tes baca kitab kuning (Qiraat al-Kutub) dan wawancara.

Acara pembukaan dihadiri oleh Direktur Pendidikan Tinggi Kader Ulama MUI Sumatera Utara, Prof. Dr. H. Hasan Bakti Nasution, MA, Sekretaris Panitia Dr. Irwansyah, M.H.I, serta anggota panitia lainnya. Acara diakhiri dengan doa oleh Wakil Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. H. Arso, SH., M.Ag.

Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batubara Resmi Dibuka

Batubara, 3 Agustus 2024 – Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batubara resmi dibuka pada Sabtu (3/8/2024) di Kelurahan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh. Peresmian ini menandai akhir dari sekitar 16 tahun MUI Kabupaten Batubara beroperasi tanpa kantor definitif.

Ketua MUI Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak, menyampaikan apresiasinya atas dukungan PJ Bupati dalam waktu yang singkat. “Kami bersyukur atas penyerahan kantor MUI yang definitif ini. Alhamdulillah,” ujarnya.

Ketua Umum MUI Kabupaten Batubara, H.M. Hidayat Lc, MA, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada PJ Bupati atas pemberian kantor definitif ini. “Setelah 16 tahun, akhirnya kami memiliki kantor yang layak. Ini bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk seluruh ulama dan masyarakat,” kata Hidayat.

PJ Bupati Batubara, Heri Wahyudi Marpaung, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kehadiran kantor MUI ini bagi ulama dan masyarakat. “Dengan adanya kantor MUI ini, diharapkan akan tercipta kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang lebih baik,” ujar Marpaung. Ia juga menambahkan, “Jangan takut jika di masa depan ada pihak yang mencoba menggusur kantor ini; jika itu terjadi, penggusur pasti akan mendapatkan balasan.”

Marpaung mengusulkan agar setelah peresmian, sebuah batu prasasti dipasang untuk menandai bahwa kantor ini diserahkan secara hibah kepada MUI Batubara. Kantor ini dianggap sebagai simbol penting yang menunjukkan keberadaan MUI di Kabupaten Batubara dan merupakan langkah strategis dalam meningkatkan mutu pelayanan masyarakat.

Usai acara peresmian, PJ Bupati Batubara juga memberikan bantuan kepada anak yatim dan kaum dhuafa sebagai bagian dari kegiatan sosial.

Pengumuman Lulus Seleksi Berkas dan Jadwal Tes Ujian Masuk Calon Mahasiswa PTKU MUI SU

Medan, 1 Agustus 2024 — Panitia Pelaksana Penerimaan Mahasiswa Baru Pendidikan Tinggi Kader Ulama Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara (PTKU-MUI SU) secara resmi mengumumkan hasil seleksi berkas calon mahasiswa. Sebanyak 67 peserta dinyatakan lulus dan berhak mengikuti Tes Ujian Masuk PTKU MUI-SU.

Tes Ujian Masuk akan dilaksanakan selama dua hari di Aula MUI SU, dimulai pada hari Senin hingga Selasa, 5-6 Agustus 2024. Pada hari pertama, ujian tertulis akan mencakup materi Pengetahuan Agama, Pancasila, dan Bahasa Arab. Sedangkan pada hari kedua, akan dilaksanakan ujian lisan yang terdiri dari Qira’atul Kutub (membaca kitab) dan wawancara.

Dengan pelaksanaan Tes Ujian Masuk ini, panitia berharap dapat memilih calon mahasiswa terbaik yang akan menjadi ulama-ulama yang dibutuhkan umat di masa depan.

Sebagai informasi, calon-calon mahasiswa yang lulus nantinya akan menjalani masa pendidikan di PTKU MUI-SU dengan sistem Asrama selama 3 tahun.

Wisuda 20 Mahasiswa Pendidikan Tinggi Kader Ulama MUI Sumut Angkatan VII Berlangsung Khidmat

Sebanyak 20 mahasiswa Pendidikan Tinggi Kader Ulama (PTKU) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara Angkatan VII Tahun Akademik 2021-2024 diwisuda oleh Direktur PTKU MUI Sumut Prof. Dr. H. Hasan Bakti Nasution di Aula MUI Jalan Majelis Ulama Nomor 3, Medan, Rabu 25 Muharram 1446 Hijriah atau (31/7/2024) yang berlangsung khidmat.
Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak dalam kesempatan itu menyampaikan tekad dan keyakinannya untuk melanjutkan program PTKU di angkatan selanjutnya dengan mempertimbangkan pentingnya keberlanjutan kader ulama untuk mengajarkan agama sesuai tuntunan Alquran dan Sunnah Nabi di tengah umat.
Ketua MUI juga mengingatkan kepada kader ulama yang baru menyelesaikan program pendidikannya dapat sepenuh hati menjadi ahli agama yang mengamalkan ajaran agama serta siap jadi pembela agama untuk menegakkan kebajikan dan melawan segala kemungkaran.
Pun begitu, Ketua MUI tetap mengingatkan kepada kader ulama untuk waspada dan hati-hati terhadap segala bentuk godaan duniawi terutama harta, tahta dan wanita. Sebab ketiga celah godaan ini dapat membelokkan niat untuk menjadi ulama.
“Mohon hati-hati pada godaan duniawi dengan selalu mendekatkan diri kepada Allah,” ungkap Ketua MUI seraya meminta untuk menjaga adab dalam berpakaian karena hal itu juga akan mencerminkan kemuliaan diri.
Sementara Pj Gubsu Dr. A Fatoni diwakili Staf Ahli Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat, Suherman MSi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada MUI Sumatera Utara serta beberapa pengurus MUI di kabupaten/kota yang juga membuka program pendidikan kader ulama.
Tentunya kita berharap melalui program ini akan melahirkan ulama-ulama baru yang unggul dengan kualitas ilmu yang baik, rendah hati serta memiliki budi pekerti terpuji dalam memberikan pembimbingan, penjelasan dan tausiah agama dapat terus berjalan demi kemashlahatan umat.

Direktur PTKU, Prof. Hasan Bakti menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang memberikan dukungan sepenuhnya pada program pendidikan kader ulama ini, sehingga dapat terus berjalan sampai saat ini. Juga kepada Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H Maratua Simanjuntak, Sekretaris Umum Prof. Dr. H Asmuni, Bendahara Umum Drs. H Sotar Nasution dan berbagai pihak yang memberikan bantuan serta dukungan bagi terlaksananya program pendidikan ini.
“Kami berharap dukungan itu dapat terus berjalan agar PTKU untuk angkatan selanjutnya dapat terus berjalan,” kata Hasan Bakti.
Dalam kesempatan itu, Prof Hasan mengungkapkan tingginya animo dari generasi muda fresh graduate tingkat SMA sederajat untuk mengikuti PTKU. “Hal itu terbukti dengan jumlah pendaftar saat ini sudah mencapai 64 orang, sedangkan yang diterima nantinya adalah 22 orang,” kata dia.
Sementara Ketua Panitia wisuda membacakan 5 wisudawan terbaik yaitu atas nama Hanan Asrawi Harahap asal Labusel, Dicky M. Lingga asal Dairi, Ahmad Yasir SItorus asal Tanjung Balai, Fachrul Azmi Siregar asal Tebingtinggi dan Muhammad Saidal Arifin Harahap asal Padanglawas.


Kepala Kanwil Kemenagsu, H. Ahmad Qosbi dalam sambutannya memberikan apresiasi serta rasa bangganya dengan pelaksanaan wisuda PTKU MUI Sumut Angkatan VII kali ini, karena membuktikan akan lahir ulama yang akan selalu memberikan pencerahan dan tausiah kepada umat.
Dalam pesannya, Ahmad Qosbi meminta kepada kader ulama yang baru menyelesaikan pendidikannya untuk mengutamakan adab dalam prilaku sehari-hari, sehingga dapat menjadi ulama yang tidak hanya ahli dalam ilmu agama tapi menjadi pengamal agama yang layak jadi panutan umat serta menjadi garda terdepan pembela agama Islam yang menjadi rahmat bagi sekalian alam.
Turut memberikan sambutan mewakili wisudawan, orang tua wisudawan disampaikan Ustaz Sutan Syahrir Dalimunthe dan Rektor Univa Medan, Prof. Dr. HM Jamil MA. (S. Ramadhan)

Seminar MUI Sumatera Utara Bahas Islam dan Perbaikan Akhlak Bangsa

Medan, 28 Juli 2024 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menggelar seminar bertajuk “Islam dan Perbaikan Akhlak Bangsa” pada Ahad, 22 Muharram 1446 H atau bertepatan dengan 28 Juli 2024. Acara yang diadakan di Aula MUI Provinsi Sumatera Utara ini menghadirkan narasumber dua Dewan Pertimbangan MUI Sumutdan dimoderatori oleh Prof. Dr. H. Mustafa Kamal Rokan, MA., yang juga merupakan Anggota Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara.
Seminar ini dibagi menjadi dua sesi utama dengan tema dan narasumber yang berbeda. Pada sesi pertama, Prof. Dr. H. M. Yasir Nasution, MA., yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sumatera Utara, membahas tema “Islam dan Perbaikan Akhlak Bangsa”. Dalam pemaparannya, Prof. Yasir menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari untuk membentuk karakter bangsa yang berakhlak mulia.
“Saat ini, kita perlu meneguhkan kembali nilai-nilai akhlak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Islam sebagai agama yang penuh dengan ajaran moral dan etika dapat menjadi pondasi yang kuat dalam membangun peradaban yang berakhlak,” ujar Prof. Yasir.
Sesi kedua menghadirkan Dr. H. Dedi Iskandar Batubara, SH, S. Sos, MSP., yang merupakan Anggota Dewan Pertimbangan MUI Sumatera Utara sekaligus Ketua Umum PW. Al-Washliyah Provinsi Sumatera Utara. Dr. Dedi membawakan tema “Aktualisasi Hijrah Nabi SAW dalam Konteks Bermasyarakat dan Bernegara”. Ia menekankan pentingnya semangat hijrah dalam konteks modern untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik.
“Hijrah bukan hanya peristiwa sejarah, tetapi juga simbol perubahan dan perbaikan diri. Dalam konteks bermasyarakat dan bernegara, kita perlu mengaktualisasikan semangat hijrah dengan terus berupaya memperbaiki diri dan lingkungan sekitar,” jelas Dr. Dedi.
Acara dimulai jam 09.00 hingga pukul 12.30 WIB ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk tokoh agama, akademisi, dan masyarakat umum yang antusias mengikuti setiap sesi hingga selesai. Seminar ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dan motivasi bagi umat Islam untuk terus berkontribusi dalam perbaikan akhlak bangsa.
Dengan diselenggarakannya seminar ini, MUI Sumatera Utara menunjukkan komitmennya dalam membina dan meningkatkan kualitas moral serta etika masyarakat melalui pendekatan agama Islam.

Tim Majalah Media Ulama Rapat Pleno Kedua

Medan, muisumut.or.id – Tim Majalah Media Ulama Majelis Ulama Indonesia Sumut mengadakan Rapat Pleno Kedua untuk finalisasi penerbitan Majalah Media Ulama Edisi VII di ruang rapat Gedung Perpustakaan  Kantor MUI Sumut, Jalan Majelis Ulama Nomor 3, Medan, pada Kamis (25/7/2024).

Rapat ini dihadiri oleh Ketua Bidang Infokom MUI Sumut, Dr. H. Akmaluddin Syahputra, didampingi Sekretaris Bidang, Dr. Wirman L. Tobing, Pemimpin Redaksi Suhayri Ramadhan, Kepala Tata Usaha Drs. Darwis Ritonga, Ahmad Fuadi Harahap, MA, Staf Bendahara Salmah Pasaribu, dan seluruh Tim Liputan Media Ulama. Selain itu, hadir juga Sekretaris Bidang Fatwa, Dr. Irwansyah, M.HI, sebagai pembaca ahli, mengingat liputan utama majalah edisi ini terkait hasil Ijtima’ Komisi Fatwa khususnya tentang Salam Lintas Agama.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bidang Infokom MUI Sumut menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan tim peliputan sehingga program penerbitan Majalah Media Ulama MUI Sumut dapat terselesaikan dengan baik. Dr. H. Akmaluddin Syahputra juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang mendukung proses pengumpulan bahan majalah, terutama yang berkaitan dengan salam lintas agama yang menjadi liputan utama majalah.

Selain liputan utama, majalah ini juga menampilkan beberapa berita daerah MUI Kabupaten/Kota, donasi untuk Palestina yang telah dihimpun dan disampaikan oleh MUI Sumut, serta sajian ringan tentang budidaya anggur di lahan sempit. Beberapa artikel penting terkait salam lintas agama juga diulas dengan mendalam.

Majalah Media Ulama Edisi VII ini menampilkan kegiatan dan berita dari bulan Januari hingga Juni tahun 2024. Dr. H. Akmaluddin Syahputra mengharapkan majalah Media Ulama akan segera dicetak dan dapat dinikmati masyarakat luas, khususnya umat Islam.

(S. Ramadhan)

Dewan Pertimbangan MUI Sumut Bahas Akhlak Bangsa dan Aktualisasi Hijrah Nabi pada Muzakarah Komisi Fatwa

Medan, muisumut.or.id,  23 Juli 2024 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar Muzakarah Komisi Fatwa, yang merupakan salah satu program penting dari Komisi Fatwa MUI. Acara yang berlangsung pada Ahad, 28 Juli 2024 ini, melibatkan masyarakat dari berbagai lapisan, mulai dari kalangan awam hingga intelektual, dengan tujuan membahas isu-isu terkini yang berkaitan dengan problematika keumatan di Indonesia.

Sekretaris Bidang Fatwa MUI Sumatera Utara, Irwansyah, menekankan bahwa Komisi Fatwa adalah sentral dan ruh dari MUI. Muzakarah Ilmiah yang dilaksanakan kali ini mengangkat dua topik utama: “Islam dan Perbaikan Akhlak Bangsa” dan “Aktualisasi Hijrah Nabi Saw. dalam Konteks Bermasyarakat dan Bernegara.” Begitu pentinya topik ini  sehingga MUI Sumut menghadirkan dua orang Dewan Pertimbangan MUI Sumut sebagai narasumber

Islam dan Perbaikan Akhlak Bangsa

Topik pertama dalam muzakarah ini menitikberatkan pada salah satu misi kenabian, yaitu memperbaiki akhlak manusia. Kondisi akhlak anak bangsa saat ini cukup memprihatinkan, dengan maraknya kejahatan, rusaknya sopan santun, serta kebiasaan membuka dan mempertontonkan aib orang lain di media sosial. Ironisnya, fenomena ini tidak hanya terjadi pada masyarakat bawah, tetapi juga melibatkan elit bangsa yang seharusnya menjadi panutan.

Contoh nyata yang disoroti adalah judi online yang merusak moral anak bangsa, dan melibatkan tokoh-tokoh yang seharusnya menjadi teladan. Muzakarah ini menekankan perlunya menyegarkan kembali konsep akhlak yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. agar menjadi pedoman masyarakat dalam berbuat dan bersikap. Dengan demikian, Islam sebagai agama yang komprehensif dapat berperan dalam perbaikan akhlak bangsa dan menyelamatkan moralitas generasi muda.

Narasumber pada topik pertama ini adalah Prof. Dr. M. Yasir Nasution, Guru Besar UIN Sumut yang juga merupakan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sumut.

Aktualisasi Hijrah Nabi saw. dalam Konteks Bermasyarakat dan Bernegara

Topik kedua yang dibahas adalah pentingnya mengaktualisasikan nilai-nilai hijrah Nabi Muhammad saw. dalam konteks modern bermasyarakat dan bernegara. Muzakarah ini mengkaji sejarah hijrah Nabi dari Mekkah ke Yatsrib (sekarang Madinah), yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari wanita seperti Asma’ binti Abu Bakar, pemuda seperti Ali bin Abi Thalib, hingga tokoh tua seperti Abu Bakar.

Dalam membangun peradaban Islam, Nabi melibatkan berbagai kalangan dan menjalin hubungan diplomatik dengan negara lain, termasuk dengan Habasyah (sekarang Ethiopia) yang dipimpin oleh Raja Najasy. Nilai-nilai hijrah ini dianggap relevan untuk diterapkan dalam konteks kekinian, agar peristiwa penting tersebut dapat menjadi akar yang terus merekat dalam sendi kehidupan manusia, khususnya dalam bermasyarakat dan bernegara.

Narasumber pada topik kedua ini adalah Dr. Dedi Iskandar Batu Bara, senator, anggota DPD RI dari Sumatera Utara dan juga merupakan Dewan Pertimbangan MUI Sumut.

Dengan demikian, Muzakarah Ilmiah Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara ini diharapkan dapat memberikan panduan dan pemahaman yang lebih dalam tentang peran Islam dalam memperbaiki akhlak bangsa dan mengaktualisasikan nilai-nilai hijrah dalam kehidupan modern.

Pekan Kuliner Khas III MUI Kota Medan Resmi Ditutup

Medan, muisumut.or.id 22 Juli 2024 – Pekan Kuliner Halal, Aman & Sehat KHAS ke III. yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan resmi ditutup.  Acara ini berlangsung dari tanggal 17 hingga 21 Juli 2024 di Jalan Masjid Raya Medan.   Penutupan Kuliner Khas III ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Sekretaris Bidang Ekonomi MUI Sumatera Utara, Drs. Putrama Alkhairi, yang memberikan apresiasi dan pandangannya mengenai kegiatan tersebut.

Dalam keterangannya, Drs. Putrama Alkhairi menyampaikan bahwa Pekan Kuliner Khas Medan merupakan agenda menyambut Muharram yang dirancang dengan fokus pada kegiatan ekonomi kerakyatan, menjadikan UMKM sebagai sektor utama. “Ekonomi umat harus terus dibangkitkan, salah satunya dengan menyiapkan sarana dan prasarana serta memberikan edukasi dan pendampingan khususnya sertifikasi halal yang dibutuhkan untuk kemajuan usaha mereka,” ujar Drs. Putrama Alkhairi.

Acara penutupan juga dihadiri oleh Asisten Kesra dan Pemerintahan, Bapak Sofyan, yang hadir mewakili berbagai pihak termasuk Dandim, Polresta Medan dan Belawan, serta Ketua MUI Medan dan beberapa pejabat lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap perkembangan ekonomi lokal melalui inisiatif seperti Pekan Kuliner Khas Medan.

Pekan Kuliner Khas III ini telah memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM di Kota Medan, tidak hanya sebagai ajang promosi produk lokal tetapi juga sebagai sarana edukasi dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing usaha. “Kegiatan seperti ini sangat menarik dan penting untuk terus dilaksanakan, karena dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tambah Drs. Putrama Alkhairi.

Selama pekan kuliner, berbagai produk khas Medan dipamerkan dan dijual, menarik perhatian pengunjung dari berbagai kalangan. Para pelaku UMKM merasa terbantu dengan adanya acara ini, yang tidak hanya memberikan peluang pasar tetapi juga meningkatkan pengetahuan mereka tentang pengelolaan usaha yang lebih baik.

Semoga Pekan Kuliner ini menjadikan Medan sebagai kota kuliner halal. Untuk itu, Putrama yang juga merupakan Ketua Pusat Inkubasi Syariah (PINBAS) MUI Sumut mengharapkan MUI Kota Medan serta seluruh pihak terus berkomitmen untuk mempermudah sertifikasi halal bagi para pelaku usaha.

Pekan Kuliner Khas III telah menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, MUI, dan masyarakat dapat menghasilkan kegiatan yang bermanfaat bagi semua pihak. Dengan berakhirnya acara ini, diharapkan inisiatif serupa akan terus berlanjut dan semakin banyak pelaku usaha yang mendapatkan manfaatnya.

Cara Mudah Memahami Haid

Haid merupakan darah kebiasaan wanita yang keluar pada waktu-waktu tertentu dan menjadi pertanda bahwa seorang wanita sudah baligh. Saat tubuh dalam kondisi sehat, biasanya siklus haid lancar. Namun, kondisi tubuh yang tidak sehat, pola makan yang tidak teratur, atau stres dapat mengakibatkan siklus haid menjadi tidak lancar. Banyak wanita yang tidak mengetahui apakah darah yang keluar itu haid atau istihadhah.

Lantas, bagaimana cara membedakannya?

Untuk mengetahui darah haid dengan mudah, ada rumus atau kaidah yang harus dipahami terlebih dahulu. Jika kaidah ini tidak dipahami dengan benar, persoalan haid yang sebenarnya sangat mudah akan menjadi sulit.

Jika ada seorang wanita mengeluarkan darah, maka darah itu akan dihukumi haid apabila telah terpenuhi syarat-syarat berikut ini:

  1. Telah Berusia Minimal 9 Tahun Berdasarkan kalender hijriyah, seorang wanita harus berusia minimal 9 tahun atau lebih. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan Imam Tirmidzi dan Baihaqi: “Jika seorang anak perempuan telah mencapai usia 9 tahun, maka saat itulah ia disebut sebagai wanita baligh.”
  2. Darah Keluar Setelah Masa Suci 15 Hari atau Lebih Jika darah keluar sebelum berlalunya masa suci 15 hari, maka darah tersebut bukan darah haid tetapi darah istihadhah. Misalnya, seorang wanita mengalami pendarahan selama 7 hari, kemudian berhenti selama 10 hari, dan keluar lagi pada hari ke-11. Maka, darah yang keluar pada hari ke-11 itu bukanlah darah haid, karena darah itu keluar sebelum berlalunya masa suci minimal 15 hari.
  3. Darah Keluar Tidak Kurang dari 24 Jam
  4. Darah Keluar Tidak Lebih dari 15 Hari Jika darah keluar melebihi 15 hari, misalnya: seorang wanita yang mempunyai kebiasaan haid selama 7 hari kemudian pada bulan berikutnya mengalami pendarahan selama 17 hari, maka haidnya adalah 7 hari sesuai dengan kebiasaan haidnya dan 10 hari berikutnya adalah istihadhah (darah penyakit). Seperti yang disebutkan dalam hadits Rasulullah: “Nabi SAW bersabda, ‘Tinggalkanlah sholat sesuai dengan bilangan hari-hari kebiasaan haidmu.'” (HR. Bukhari).

Hukum wanita yang terkena istihadhah adalah seperti orang yang suci. Dia tetap wajib melaksanakan shalat, puasa, dan melakukan ibadah lainnya walaupun dia mengeluarkan darah.

Dengan memahami kaidah-kaidah ini, seorang wanita dapat dengan mudah membedakan antara darah haid dan istihadhah, serta menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan tepat.

kontributor Umi Halimah Lubis (alumni PKUP MUI Sumut)

Peringatan Hari Koperasi ke-77: KPSAU MUI Sumut Terus Berbenah

Medan, muisumut.or.id – Dalam rangka memperingati Hari Koperasi ke-77, Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU) MUI Sumatera Utara terus melakukan pembenahan. Wakil Ketua Koperasi, Dr. Akmaluddin Syahputra, menyampaikan komitmen untuk menjadikan KPSAU MUI Sumut lebih profesional dan amanah.

“Kami berkomitmen untuk terus berbenah dan menjadikan KPSAU MUI Sumut sebagai koperasi yang profesional dan amanah,” ujar Dr. Akmaluddin Syahputra kepada Tim Infokom MUI Sumut pada peringatan Hari Koperasi, Ahad, 22 Juli 2024. Kegiatan ini berlokasi di UPTD PLUT Dinas Koperasi, Jalan Gatot Subroto Km 5,6, komplek PRSU Medan.

Berbagai acara meriah digelar, termasuk jalan sehat, kunjungan galeri, fashion show, donor darah, bazar UMKM Koperasi, serta peresmian Layanan Kemasan dan Inkubator Bisnis. Acara ini berhasil menarik perhatian banyak peserta dan masyarakat yang antusias.

Kegiatan peringatan Hari Koperasi akan dilanjutkan pada Senin, 23 Juli 2024, dengan agenda penyerahan Dana LPDB kepada koperasi dan penyerahan piagam penghargaan kepada koperasi berprestasi serta tokoh penggiat koperasi.

Dr. Akmaluddin Syahputra juga berharap KPSAU dapat memanfaatkan momentum ini untuk bersinergi dengan koperasi lainnya serta dengan lembaga seperti Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM). “Kami berharap KPSAU dapat memanfaatkan momentum ini untuk bersinergi dengan koperasi lainnya, serta dengan lembaga-lembaga terkait seperti LPDB-KUMKM,” tambahnya.

Untuk memperoleh dana bergulir dari LPDB, kriteria koperasi haruslah berbadan hukum, memiliki sertifikat nomor induk koperasi (NIK), status kantor yang jelas, dan memiliki usaha produktif. “Kesemua syarat tersebut sudah dimiliki oleh KPSAU,” tegas Dr. Akmaluddin Syahputra.

Pada kesempatan tersebut, Akmaluddin yang juga merupakan Ketua Infokom MUI Sumut menyempatkan mengunjungi beberapa stand koperasi baik yang berada di dalam gedung utama maupun di pelataran. Kunjungannya ini menunjukkan dukungan dan apresiasi kepada para pelaku koperasi yang berpartisipasi dalam acara tersebut.

Dengan berbagai kegiatan yang dilakukan, KPSAU MUI Sumut menunjukkan komitmen dan semangat dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya serta memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi syariah di Sumatera Utara.

4o