Tuesday, March 10, 2026
spot_img
Home Blog Page 90

Komisi Dakwah MUI MADINA Menguatkan Pemahaman Agama Melalui Pengajaran Fardu Kifayah untuk Jenazah

0

muisumut.or.id-MANDAILING NATAL, 19 September 2023 – Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mandailing Natal (MADINA) terus berkomitmen untuk memperkuat pemahaman agama di kalangan masyarakat. Salah satu langkah konkrit yang diambil adalah mengajarkan Fardu Kifayah untuk jenazah dalam Islam. Upaya ini dinyatakan sebagai bagian integral dari program berkelanjutan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman agama dan memperkuat ikatan kebersamaan dalam masyarakat.

Kegiatan pengajaran Fardu Kifayah telah berlangsung di Desa Huta Bangun dan Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal. Program ini merupakan hasil kolaborasi erat antara Komisi Dakwah MUI MADINA dengan masyarakat setempat yang berkomitmen dalam implementasinya.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Mandailing Natal, KH. Mahyuddin Lubis, menyatakan, “Fardu Kifayah adalah kewajiban bersama yang harus kita pelajari dan amalkan sebagai umat Islam. Mengurus jenazah adalah tugas yang sangat mulia, dan dengan belajar Fardu Kifayah, kita memastikan bahwa kita dapat memberikan penghormatan yang layak kepada mereka yang telah meninggal.”

Program ini melibatkan pelatihan dan workshop reguler yang dihadiri oleh warga desa. Peserta diberikan pembelajaran terinci tentang tata cara mandi jenazah, pengkafanan, shalat jenazah, dan proses pemakaman sesuai dengan ajaran Islam. Selain itu, mereka juga mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya gotong-royong dan kepedulian dalam membantu keluarga yang sedang berduka.

Antusiasme masyarakat Desa Huta Bangun dan Desa Pardomuan dalam mengikuti program ini mencerminkan kesadaran akan pentingnya pengetahuan agama dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Diharapkan bahwa melalui program ini, masyarakat akan lebih siap dalam menghadapi proses pemakaman dengan baik dan sesuai dengan ajaran Islam.

Komisi Dakwah MUI MADINA berharap bahwa prestasi ini akan menginspirasi desa-desa lain di Kabupaten Mandailing Natal dan di seluruh Indonesia untuk menghidupkan nilai-nilai keagamaan dalam rutinitas sehari-hari dan memperkuat kebersamaan dalam masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang agama, diharapkan masyarakat akan lebih harmonis dan peduli terhadap sesama, menciptakan lingkungan yang lebih baik dan penuh kasih sayang. (Yogo Tobing)

Perguruan Kader Ulama Aceh Berkunjung ke MUI Sumatera Utara: “Membangun Silaturahmi dan Memperkuat Sistem Perkaderan”

0

muisumut.or.id, Medan, Perguruan Kader Ulama Majelis Permusyawaratan Aceh (PKU MPU) Perempuan mengunjungi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara. Selasa 19/9/.  Kedatangan mereka, yang terdiri dari 40 anggota dan 5 pembimbing, mendapat sambutan positif dari MUI Sumatera Utara.

Dr. Arifinsyah, sekretaris Bidang Pendidikan menyampaikan bahwa MUI Sumut dengan gembira menyambut kedatangan saudara-saudara dari Aceh. Rombongan disambut Ketua Umum MUI Sumatera Utara, bersama Dewan Pimpinan serta menghadirkan mahasiswa Pendidikan Tinggi Kader Ulama (PTKU) Sumatera Utara (PTKU) yang telah mengunjungi MPU Aceh pada tahun sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk memperkuat tali silaturahim dan membangun sistem perkaderan yang kuat antara kedua wilayah.

Dr. Arifinsyah yang juga merupakan Sekretaris PTKU MUI Sumatera Utara, menyoroti tiga hal penting terkait PTKU MUI Sumut dalam kegiatan ini:

  1. Sistem pendidikan di PTKU MUI Sumut adalah sistem perguruan tinggi dengan menggunakan kurikulum Turats sebanyak 90 persen selama 6 semester atau 3 tahun. Setelah itu, mahasiswa akan melakukan transfer nilai ke perguruan tinggi Univa, di mana mereka akan memperoleh gelar S1.
  2. Program Praktik ke Lapangan: Pada tahun ini, PTKU MUI Sumut menghadirkan program praktik ke lapangan, yang memungkinkan mahasiswa tidak hanya belajar di dalam kelas. Program ini mencakup Safari Ramadhan di komunitas minoritas di Kabupaten Kota Sumatera Utara dan praktik lapangan pengembangan wawasan di beberapa daerah, termasuk Aceh dan Musthafawiyah Sumatera Utara. Tujuan dari program ini adalah memberikan mahasiswa wawasan dan pengembangan ilmu yang lebih luas, sehingga mereka tidak hanya terbatas pada teori semata.
  3. Komprehensif: Dr. Arifinsyah juga mengungkapkan bahwa ada ujian komprehensif yang menguji pengetahuan dari semua mata kuliah yang telah diambil. Mata kuliah yang lulus akan mendapatkan pengembangan lebih lanjut, sementara yang tidak lulus harus bekerja keras agar memenuhi syarat. Ini adalah pengalaman baru bagi para alumni, tetapi sangat penting untuk memastikan bahwa PTKU mereka siap untuk menghadapi tantangan di lapangan. PTKU MUI Sumut memiliki misi sebagai pemaham agama, pengamal agama, dan pembela agama.

. Tengku Muhibbushabri, Wakil Ketua MPU Aceh, mengucapkan rasa syukur atas sambutan yang luar biasa hangat saat kunjungan mereka ke MUI Sumatera Utara.

Kami sangat bersyukur atas pertemuan dengan Dewan Pimpinan MUI Sumut, kami memperoleh beragam wawasan tentang bagaimana PKU MPU dan PTKU MUI Sumut menggabungkan visi dan misi mereka untuk mencapai tujuan bersama, sebagaimana diungkapkan oleh Ustadz Dr. Arifinsyah, yaitu mendidik generasi muda menjadi pelindung agama dan pembela umat.” ucapnya

Selain itu, perbincangan tersebut juga membahas persiapan yang diberikan kepada generasi muda agar mereka dapat kembali dan berkontribusi di daerah asal mereka. Dalam konteks yang lebih luas, Tengku Muhibbushabri menyampaikan harapannya agar PKU MPU Aceh dapat membangun hubungan yang kuat dengan MUI Sumatera Utara. Terkait dengan fasilitas gedung MUI Sumatera Utara yang reprsentatif juga pengelolaannya, dia memberikan apresiasi tinggi, hal ini ditunjukkan dengan segala bidang bekerja secara professional seperti bidang Infokom  dan juga bidang lainnya.

“kunjungan ziarah ke Sumatera Utara dianggap belum lengkap sempurna tanpa melihat secara langsung MUI Sumatera Utara”  ungkap di akhir wawancara

Pada pertemuan tersebut juga diselingin dengan pemberian cinderamata dari salah satu ketua komisi Penelitian, Dr. Sulidar yang memberikan buku yang berjudul “Wawasan Pengamalam al Hadis” kepada seluruh rombongan MPU Aceh, serta pemberian majalah Media Ulama oleh Kabid Infokom.

kontributor: Fahri S

KPRK MUISU Gelar Pengajian Bulanan untuk Meningkatkan Kekhusyukan dalam Ibadah

0

muisumut.or.id-Medan, Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (MUISU) telah sukses melaksanakan pengajian rutin bulanan pada hari Sabtu, 16 September 2023, di Aula MUISU yang terletak di Jalan Sutomo Ujung Medan. Acara berlangsung meriah dengan menghadirkan seorang pentausiyah terkemuka, Dr. H. Ardiansyah LC, MA, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum MUISU serta Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UINSU.

Dalam acara yang dihadiri oleh sejumlah anggota KPRK, termasuk Ketua KPRK Dra. Hj. Ruamini, MA, dan Sekretaris Hj. Wan Khairunnisa, peserta pengajian diajak untuk meneladani sifat ibadah Rasulullah sebagai langkah penting dalam meningkatkan kekhusyukan dalam ibadah shalat.

“Sebagai bulan kelahiran Rasulullah, kita diingatkan untuk mendalami dan mengkaji setiap aspek dari perbuatan beliau sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan kita kepada Nabi Muhammad SAW. Semoga pengetahuan yang kita peroleh dari narasumber pada pengajian bulanan ini dapat kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Dra. Ruamini.

Narasumber, Al Ustad Ardiansyah, menjelaskan bahwa Nabi Muhammad Rasulullah SAW rutin berzikir kepada Allah pada pagi dan petang. Salah satu zikir yang beliau baca adalah, “Ya Allah, pada-Mu aku berpagi hari, dengan-Mu aku bersore hari, dengan-Mu kami hidup, dengan-Mu kami mati. Hanya kepada-Mu kami kembali” (HR Abu Dawud, At-Turmudzi, Ibnu Mazah, dan lainnya).

Ardiansyah juga mengungkapkan, “Bagaimana dengan salat Nabi?” Beliau menjelaskan bahwa dalam salatnya, Nabi Muhammad berdiri dalam keadaan lama, sesuai dengan hadis Bukhari yang menyatakan bahwa Ibnu Mas’ud Ra. pernah bersalat bersama Nabi pada suatu malam, dan Nabi terus berdiri dalam salat hingga Ibnu Mas’ud hampir melakukan sesuatu yang tidak patut. Ketika ditanya, Ibnu Mas’ud menjawab, “Aku bermaksud untuk duduk dan meninggalkan beliau.”

“Intinya, saat salat, Nabi tidak tergesa-gesa dalam berdiri,” tambahnya.

Ardiansyah menekankan pentingnya mengikuti contoh yang ditunjukkan oleh Rasulullah dalam beribadah. Beliau juga menyampaikan bahwa Nabi Muhammad pernah berdiri dalam salat malam hingga mengalami pembengkakan pada kaki dan betis. Nabi juga melaksanakan salat sunnah syuruq.

“Rasulullah bersabda, siapa yang salat Subuh berjamaah, kemudian dia duduk berzikir sampai terbit matahari, lalu dia shalat dua rakaat maka pahalanya sama seperti pahala haji dan umrah sempurna, sempurna, sempurna. Hadis ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi,” ungkap Ardiansyah.

Acara pengajian ini juga dimeriahkan dengan sesi tanya jawab yang aktif antara peserta dengan narasumber. (Yogo Tobing)

Sosben MUI SU Dakwah Mitigasi di Kepulauan Nias

0

muisumut.or.id-Nias, Gempa Dahsyat Di Kepulauan Nias dengan kekuatan 8,7 Skala Richter (SR) tahun 2005 yang telah menelan banyak korban harta benda maupun jiwa. Agama Islam pun merupakan Agama minoritas di Kepulauan Nias. Kedua hal ini membuat BidKom Sosben MUI SU bersemangat hati melaksanakan Dakwah Mitigasi ke Kepulauan Nias.

Laila Rohani dan Nani Ayum Panggabean , Ketua dan Sekretaris Bidang Sosial dan Bencana MUI SU melaksanakan Dakwah Mitigasi nya “Road Masjid to Masjid”, dari Masjid ke Masjid dengan memberikan penyuluhan Tanggap Bencana Persfektif Islam, Lingkungan Hidup dan Kesehatan. Kegiatan diawali pada Hari Jum’at , 8 September 2023 pukul 13.30 di Kota Gunung Sitoli di Masjid Agung yang dihadiri langsung Ketua DP MUI Kota Gunung Sitoli Bapak H. Abdul Hadi SH dan jajarannya, beserta pemuka agama, pemuka masyarakat, ormas Islam dan Kepemudaan Kota Gunung Sitoli . Turut hadir Sekretaris DP MUI Kabupaten Nias Bapak Rica Rehabilitas Calyadindan dan jajarannya, serta hadir Ketua DP MUI Kabupaten Nias Barat Bapak Lukman Hakim beserta pengurus MUI Nias Barat.

Kegiatan penyuluhan dilanjutkan pada Hari Sabtu, 9 September 2023 ke Kabupaten Nias Selatan dilaksanakan di Masjid Agung Ar Rahman Kecamatan Teluk Dalam , Masjid itu berada di Lingkungan Madrasah MIN, MTsN dan MAS Teluk Dalam . Acara dimulai pukul 09.00 -12.00 dihadiri Ketua MUI Kabupaten Nias Selatan Bapak Fahmi Rahmansyah Hulu dan pengurus MUI kabupaten Nias Selatan dan para pemuka agama, tokoh masyarakakat , Ormas, penyuluh agama Kepala KUA kecamatan dan siswa Madrasah Aliyah.

Laila Rohani mengatakan “Kerusakan lingkungan dan bencana alam adalah akibat ulah tangan manusia itu sendiri. Kita harus menjaga dan memelihara lingkungan hidup kita dengan baik , jangan buang sampah sembarangan, jangan menebang pohon yang mengakibatkan banjir. Lingkungan yang baik akan diwariskan kepada anak cucu kita.”

Nani Ayum Panggabean menyampaikan
“Kesehatan merupakan kenikmatan teragung dan tertinggi. Sebab jika sehat, manusia bisa melaksanakan semua kewajiban, tugas-tugasnya, dan pekerjaannya.”
“Manakala kita tidak sehat, atau betul-betul berpenyakitan, maka terhalang untuk kita bisa melakukan semua tugas-tugas, rencana, cita-cita yang menjadi kebahagiaan , kesuksesan kita di dunia, bahkan kebahagiaan kita di akhirat.” Kita harus mensyukuri nikmat Kesehatan ini dengan PHBS (Prilaku Hidup Sehat Bersih) .Ajaran Islam sungguh hebat yang sudah membimbing kita untuk bersih dimulai bangun tidur dengan mencuci tangan dan berwudhu’.”

Dengan penuh semangat di Tano Niha bak kepingan surga nan indah Ketua dan Sekretaris MUI Bidang Sosben melanjutkan Dakwah Mitigasi nya dari Masjid ke Masjid memberikan “Penyuluhan dan Sosialisasi Tanggap Bencana Perspektif Agama, Kesehatan dan Lingkungan dan Pemulihan Pasca Bencana ke Kabupaten Nias Utara dan dilaksanakan di Masjid Besar Kecamatan Lahewa pada Hari Ahad, 10 Septempber 2023 pukul 09.00 -12.30 Pagi .Dihadiri Ketua MUI kabupaten Nias Barat Bapak H. Rijalmen Mendrofa, SE yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Nias Utara berserta Pengurus MUI Kabupaten Nias Utara yang lain . Turut hadir juga, pemuka agama, tokoh masyarakat, ormas termasuk ormas muslimah ditambah tenaga medis dan MUI kecamatan. Ketua Bidang dan Sekretaris Bidang sosben MUI SU menyerahkan SK MUI Kabupaten Nias Utara. Juga Menyerahkan Surat Deklarasi Ulama Sumatera Utara Utara Tahun 1445 H/2023 H kepada 5 Ketua MUI kabupaten /Kota Kepulaun Nias di tiga masjid lokasi Dakwah Mitigasi Sosben.

Kepulauan Nias nan indah, pulau terbesar di Sumatera Utara terdiri dari Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Selatan dan Nias Utara. Pasca Gempa besar yang dahsyat dengan kekuatan 8,7 Skala Richter tahun 2005 yang menelan banyak korban harta dan jiwa .Korban jiwa yang meninggal ratusan orang, ribuan orang cedera ringan dan berat dan kerugian harta benda yang begitu banyak, tapi hal ini tidak mengurangi semangat masyarakat Tano Niha untuk maju dan berkembang. Masyarakat setempat memiliki kearifan lokal dalam menghadapi bencana gempa dan tsunami, tetapi hendaknya mereka harus dibarengi dengan mitigasi bencana yang cukup memadai oleh BNBP . Karena Nias Selatan juga pernah terjadi gempa lagi pada tahun 2016. Semoga Kepulaun Nias tidak terjadi gempa lagi.

Penggusuran di Pulau Rempang: MUI Sumut Minta Pemerintah Jamin Keadilan Bagi Warga

0

muisumut.or.id-Medan, Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (MUISU) mengeluarkan pernyataan resmi terkait tragedi yang tengah berkecamuk di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Dalam pernyataan tersebut, Ketua Umum MUISU Dr. H. Maratua Sajuntak bersama Wakil Ketua Dr. Ardiansyah, yang disampaikan pada Minggu (17/9), mengutarakan keprihatinan mereka terkait masalah keadilan sosial yang tengah mengemuka dalam konteks Pulau Rempang.

Ardiansyah menyoroti perasaan keadilan sosial yang kembali terganggu oleh peristiwa tragis di Pulau Rempang. Banyak kalangan telah mengungkapkan empati dan simpati mereka terhadap penggusuran yang terjadi. Peristiwa ini menyedihkan, mengingat saudara-saudara kita di Pulau Rempang saling menyerang dan terluka, sementara rasa keadilan semakin menjauh dari warga biasa. Masyarakat yang telah lama menetap di pulau ini dipaksa meninggalkan rumah dan tanah mereka.

Ardiansyah menjelaskan, “Melihat kenyataan ini, sebagai warga negara yang tumbuh dan besar di tanah air tercinta, kami merasa khawatir bahwa setiap kali proyek strategis nasional dilakukan, penggusuran warga setempat dianggap sah-sah saja dalam nama pembangunan.”

Ardiansyah menekankan bahwa Fatwa MUI hasil Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI ke-7 tahun 2021 telah menggarisbawahi poin-poin penting, termasuk kewajiban pemerintah untuk memastikan akses tanah bagi kebutuhan pokok warga, larangan atas ketidakadilan dalam distribusi tanah, dan perlunya kompensasi yang adil jika hak kepemilikan tanah diambil oleh pemerintah untuk kepentingan umum.

Dalam konteks pembebasan lahan masyarakat, Ardiansyah menekankan bahwa kemaslahatan umum harus konkret, jangka panjang, menyeluruh, dan tidak hanya menguntungkan golongan tertentu, untuk menghindari ketimpangan sosial.

MUI Sumut berpendapat bahwa pemerintah seharusnya memenuhi rasa keadilan bagi warga yang telah lama menetap di Pulau Rempang. Meninggalkan tanah kelahiran, terlebih secara paksa, adalah pilihan yang sulit bagi siapa pun. Oleh karena itu, pendekatan persuasif, kompensasi yang adil, jaminan lahan pekerjaan, dan saham untuk penduduk lokal yang berkelanjutan adalah langkah yang harus diambil oleh pemerintah.

Ardiansyah mengingatkan bahwa dalam Pancasila, prinsip “adil” telah ditegaskan secara berulang, yang merupakan amanah kepada pemerintah untuk menjunjung tinggi keadilan. Pernyataan ini juga sejalan dengan pesan utama al-Qur’an untuk berlaku adil kepada siapa pun.

MUI Sumut berharap agar permasalahan ini segera menemukan solusi yang adil, terutama bagi warga Pulau Rempang. Pernyataan ini diakhiri dengan harapan agar semangat keadilan sosial tetap terjaga dalam tindakan pemerintah (Yogo Tobing)

MUI Pematang Siantar Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Pencegahannya

0

muisumut.or.id-Pematang Siantar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pematang Siantar menggelar acara sosialisasi tentang bahaya narkoba dan upaya pencegahannya, dengan harapan melibatkan peran serta ulama dan cendikiawan muslim dalam memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat. Acara ini digelar di Aula Dewan Pimpinan MUI Kota Pematang Siantar, Jalan Kartini, pada Sabtu (16/9/2023) pagi.

Ketua Panitia acara, Boy Iskandar Warongan (BIW), dalam sambutannya mengungkapkan tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pelajar dan mahasiswa tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. “Kami ingin membentuk karakter pelajar yang menjauhi dan anti narkoba, serta memberikan edukasi seputar upaya pencegahan dan bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Pematang Siantar ini.

Boy menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada garis besar program MUI Kota Pematang Siantar Tahun 2022-2027, sesuai dengan hasil Musda VII Kota Pematang Siantar Tahun 2022 dan surat tugas Dewan Pimpinan Harian MUI Kota Pematang Siantar.

Kegiatan yang dihadiri oleh sedikitnya 90 pelajar dan mahasiswa di Kota Pematang Siantar ini diselenggarakan oleh Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) DP MUI Kota Pematang Siantar. “Ganas Annar adalah lembaga yang dibentuk oleh MUI, dengan tugas utamanya adalah melakukan edukasi, sosialisasi, kerja sama, dan publikasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta cara pencegahannya,” ungkap Boy.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, akan dipilih enam orang untuk menjadi Duta Anti Narkoba Ganas Annar MUI Kota Pematang Siantar,” tutup Boy, yang juga merupakan Bacaleg DPRD Provinsi dari Dapil Sumut 10 (Siantar-Simalungun), sambil mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung selama kegiatan berlangsung, serta memberi semangat kepada seluruh peserta sosialisasi.

Acara sosialisasi ini turut menghadirkan tiga narasumber yang berkompeten, yaitu Pengelola Lembaga Rehabilitasi Khalid Bin Walid Medan, Kapolres Kota Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, S.I.K, dan Ketua Umum DP MUI Kota Pematang Siantar, Drs H M Ali Lubis.

Tampak hadir juga dalam kegiatan ini, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kota Pematang Siantar, H Rafii Nasir BA, Sekretaris Umum DP MUI Kota Pematang Siantar, H Ahmad Ridwansyah Putra, serta Kapolres Kota Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, S.I.K. (Yogo Tobing)

Kunjungan ke Pondok Pesantren Iman Ilmu Amal Tj. Balai

0

muisumut.or.id-Tanjung Balai, Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internatioanal (HLNKI) Majelis Ulama Indonesia Sumatra Utara (MUI-SU) melakukan kunjungan silaturahim sekaligus melakukan sosialisasi  mengenai program belajar dan informasi beasiswa ke Timur Tengah ke Pondok Pesantren Iman Ilmu Amal, Jl. Sipori-pori Lk. IV, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai pada hari Rabu tanggal 9 September 2023. Rombongan HLNKI MUI SU terdiri dari K.H. Akhyar Nasution, Lc., MA selaku Ketua Bidang, Dr. H. Abdi Syahrial Harahap, Lc., MA. selaku Ketua Komisi, H. M. Irsan, SE., Ak., CA., M.Ak., CIPSAS., ACPA., QRMO,  selaku Sekretaris Komisi, Drs.H. Naziruddin Idris, Lc., , dan H. Muhammad Ali Adnan, SH., MH., M.Kn. selaku Anggota dari HLNKI MUI-SU.

Rombongan HLNKI MUI SU disambut dengan penuh keramahtamahan oleh pimpinan pondok pesantren Dr. H. Usman Muhid Simangunsong, Lc., MA., Ketua Umum MUI Kota Tanjung Balai Ustadz Hajarul Aswadi, S.Pd.I, pewaqip pesantren H. Rusli, Keutua Ukhuwah MUI Tanjung Balai H. Zulkifli Manurung, Ketua MUI Kecamatan Teluk Nibung H. Sofyan, H. Adlin Lubis dan tokoh masyarakat setempat. Pimpinan pondok pesantren menyampaikan ucapan terima kasih  atas kedatangan  Komisi HLNKI MUI-SU ke Pondok Pesantren Iman Ilmu Amal Tanjung Balai. Beliau menceritakan sejarah pendirian pesantren yang relatif masih sangat baru. Pesantren tersebut awalnya didirikan tahun 2021 diatas tanah wakaf dari H. Rusli seluas 15 rante dan banyak mendapat bantuan berupa fisik bangunan dan tambahan lahan dari jemaah dan teman-teman Buya Usman Hamid dari Malaysia. Saat ini lahan pesantren sudah menjadi 2 hektar 20 rante. Ada sekitar 100 santri dan santriati yang saat ini belajar di ponpes Iman Ilmu Amal. Mengingat usia ponpes yang masih sangat baru, ponpes masih sangat mengharapkan dukungan dan akses ke informasi untuk belajar ke luar negeri. Dengan kedatangan rombongan HLNKI MUI-SU beliau mengharapkan dapat memberikan informasi-informasi kepada santri/ santriwati tentang bagaimana melanjutkan studi ke luar negeri.

Acara sosialisasi disampaikan secara bergantian oleh tim HLNKI MUI SU. Naziruddin mengawali dengan memperkenalkan rombongan HLNKI MUI SU yang datang. Akhyar Nasution memotivasi para santri bahwa mereka adalah orang yang beruntung dalam belajar karena setidak-tidaknya setelah nanti tamat bisa menjadi penceramah dan muballigh, tentunya hal ini harus diperjuangkan dengan upaya sungguh-sungguh dalam belajar. Abdi Syahrial menyampaikan jangan sampai ada kesan anak-anak dimasukkan ke pesantren untuk dijauhkan dari orangtua. Anak-anak dikirim ke ponpes untuk menjadikan anak-anak menjadi anak yang soleh, terdidik dan mandiri. Untuk mencapai hal tersebut anak-anak harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya dan fokus pada tujuan. Tidak ada hal yang diperoleh secara instan tapi harus melalui proses pembelajaran yang kontinu.

Irsan Nasution kembali melakukan penekanan perlunya keseriusan dalam seluruh proses pembelajaran baik secara formal maupun informal. Peluang pendidikan in syaa Allah akan terbuka dengan keseriusan dan kesungguh-sungguhan dalam belajar dan terus mencari informasi yang dibutuhkan. Banyak peluang beasiswa untuk belajar baik di dalam negeri maupun luar negeri. HLNKI MUI SU terus berupaya mencari informasi dan menjalin kerjasama dengan institusi, instansi, badan, lembaga dan lain-lain yang dapat membuka kesempatan dan peluang pendidikan bagi anak-anak Islam yang ada di Sumatera Utara. Dalam 2 tahun terakhir ini HLNKI MUI SU sudah berhasil memberangkatkan beberapa orang mahasiswa untuk belajar ke negara-negara di Timur Tengah dari hasil seleksi yang secara mandiri dilakukan pengurus HLNKI MUI SU berdasarkan kerjasama yang dilakukan dengan institusi penyedia beasiswa.

Ustadz Hajarul Aswadi selaku Ketua Umum MUI Kota Tanjung Balai sangat mengapresiasi kunjungan sosialisasi yang dilakukan oleh HLNKI MUI SU dan menyampaikan harapan dari sosialisasi ini agar dapat memberikan dorongan dan motivasi kepada para santri/ santriati untuk dapat belajar di universitas yang ada di luar negeri khususnya Timur Tengah, jangan cuma belajar di sekitar Teluk Nibung saja.

Buya Usman Muhid menyampaikan rasaharu dan terima kasihnya atas perhatian HLNKI MUI SU yang datang berkunjung jauh dari Medan ke ponpesnya yang relatif masih sangat baru dan sedang dalam tahap pengembangan yang masih penuh kekurangan. Perhatian ini harus dijawab dengan semangat belajar anak-anak yang lebih tinggi dan peningkatan kualitas pendidikan. Ponpes Iman Ilmu Amal mengadopsi sepenuhnya silabus yang digunakan di ponpes Musthafawiyah Purba Baru Tapanuli Selatan.

Sosialisasi ini berlangsung sekitar 2 jam, diakhiri dengan qasidahan dari santri, kuis berhadiah, pembagian cendera mata dan modul karantina seleksi masuk perguruan tinggi di Timur Tengah persembahan dari Komisi HLNKI MUI-SU kepada Pondok Pesantren. Kontributor: M. Irsan Nasution

Hukum Mendahulukan Shalat Jenazah atas shalat Sunat Rawatib

0

Konsultasi Syariah Oleh: Prof. Dr. Nawir Yuslem, M.A
(Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara) 

Pertanyaan:

Beberapa Masjid di Kota Medan, di antaranya yang terdapat di Kelurahan Kota Matsum 1, 2, 3, dan 4, Kecamatan Medan Area dan Medan Kota, atau mungkin juga di Kecamatan lain di Kota Medan, melaksanakan shalat jenazah setelah para jamaah shalat Zuhur atau Shalat Jumat selesai berdzikir, berdoa dan shalat sunat rawatib bakdiyah. Melihat kenyataan tersebut sebahagian ahli musibah menginginkan agar jenazah kerabatnya yang sudah berada di masjid sebelum pelaksanaan shalat zuhur atau shalat Jumat dapat segera dilaksanakan shalat jenazahnya setelah selesai pelaksanaan shalat zuhur atau shalat Jumat tanpa didahului oleh zikir, doa dan shalat sunat rawatib bakdiyah zuhur atau Jumat. Pertanyaanya: Bagaimana hukum mendahulukan shalat jenazah atas shalat sunat rawatib Zuhur dan Jumat?

Jawaban:

Beberapa Hadis dan Pendapat Para Ulama berikut ini dapat menjawab pertanyaan di atas yaitu:

  1. Hadis Abi Hurairah r.a. :

عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وآله وسلم قال: «أَسْرِعُوا بِالْجِنَازَةِ؛ فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُونَهَا إِلَيْهِ، وَإِنْ يَكُ سِوَى ذَلِكَ فَشَرٌّ تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ» متفق عليه

Dari Abi Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi saw, beliau bersabda: “Segerakanlah pemakaman jenazah; Jika jenazah tersebut adalah seorang yang shaleh dan baik, maka adalah sebaiknya untuk segera mengantarkannya ke tempatnya yang baik, tetapi jika jenazah itu tidak baik (buruk/jahat), maka segerakan pula lah keburukan tersebut terlepas atau menjauh dari mu.”  (Muttafaqa ‘alaih).Hadis di atas menganjurkan untuk mempercepat penyelenggaraan jenazah dan pemakamannya.2. Hadis Ibn Umat r.a.:

وعن ابن عمر رضي الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وآله وسلم قال: «إذَا مَاتَ أَحَدُكُمْ فَلَا تَحْبِسُوهُ، وَأَسْرِعُوا بِهِ إِلَى قَبْرِهِ» أخرجه الطبراني في “الكبير”، والبيهقي في “شعب الإيمان”، وإسناده حسن؛ كما قال الحافظ ابن حجر في “فتح الباري”.

Dari Abdillah Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma dari  Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda: “Jika salah seorang di antara kalian meninggal dunia, janganlah kamu memenjarakannya, dan bersegeralah mengantarkannya ke kuburnya.” Al-Tabarani meriwayatkannya di dalam “Al-Kabir” dan Al-Bayhaqi dalam “Shu’ab Al-Iman,” dan sanadnya dihukumkan “hasan”. Sebagaimana dijelaskan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari.

قال الحافظ ابن حجر في “فتح الباري” (3/ 184، ط. دار المعرفة): [قال القرطبي: “مقصود الحديث: أن لا يُتَبَاطَأَ بالميتِ عن الدفن”] اهـ

Al-Hafiz Ibnu Hajar berkata dalam “Fath al-Bari” (3/184, ed. Dar al-Ma’rifa): [Al-Qurtubi berkata: “Maksud hadits adalah agar orang yang meninggal tidak boleh ditunda untuk dikuburkan. “].

  1. Hadis Abi Hurairah r.a.:

.وعن أبي هريرة رضي الله عنه، قال: كنا مع النبي صلى الله عليه وآله وسلم في جنازة فقال: «لَتُسْرِعُنَّ بِهَا، أَوْ لَأَرْجِعَنَّ» رواه الطبراني في “مسند الشاميين”.

Dari Abi Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Kami bersama Nabi saw melayat jenazah, maka beliau berkata: “Handaklah kalian segerakan penyelenggaraan jenazah itu, atau aku akan pulang.” Diriwayatkan oleh Al-Tabarani dalam “Musnad Al-Shamiyyin.”4. Ibnu Qudamah al-Hanbali:

قال العلَّامة ابن قُدامة الحنبلي في “المُغني” (2/ 337، ط. مكتبة القاهرة): [قال أحمد: كَرامَةُ الميتِ: تَعجِيلُهُ] اهـ، وقال في (2/ 352): [لا خلاف بين الأئمة رحمهم الله في استحباب الإسراع بالجنازة، وبه وردَ النَّص] اهـ.

Ibnu Qudamah al-Hanbali mengatakan dalam “Al-Mughni” (2/337, ed. Perpustakaan Kairo): [Ahmad berkata: Kemuliyaan orang mati adalah menyegerakan /mempercepat penyelenggaraan jenazahnyanya], dan dia lanjut berkata dalam (2/352): [Tidak ada perbedaan pendapat di antara para imam, rahimahumullah, mengenai disunatkannya untuk mempercepat penyelenggaraan dan pemakaman jenazah.4. Fikih Zhahiri

بل إنَّ الفقه الظاهري يرى أنَّ الأمر الوارد في الإسراع بالجنازة يقتضي الوجوب:

Bahkan fikih Zahiri berpendapat bahwa perintah yang disebutkan mengenai menyegerakan pemakaman jenazah itu menghendaki hukumnya wajib.

قال الإمام ابن حزم الظاهري في “المحلى بالآثار” (3/ 382، ط. دار الفكر): [ويجب الإسراع بالجنازة، ونستحب أن لا يزول عنها من صلى عليها حتى تدفن، فإن انصرف قبل الدفن: فلا حرج، ولا معنى لانتظار إذن ولي الجنازة

Imam Ibnu Hazm Al-Zahiri berkata dalam “Al-Muhalla bi-Athar” (3/382, ed. Dar Al-Fikr): [Penyelenggaraan wajib dipercepat, dan kami menganjurkan agar orang yang menshalatkannya tidak meninggalkannya sampai dikuburkan, jika dia keluar sebelum dikuburkan: tidak ada dosa dan tidak ada gunanya menunggu izin wali.

.أما وجوب الإسراع: فلِمَا رَوَينَاهُ من طريق مسلم.. عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم يقول: «أسرعوا بالجنازة، فإن كانت صالحة: قربتموها إلى الخير، وإن كانت غير ذلك: كان شرًا تضعونه عن رقابكم».

Adapun kewajiban bersegera itu juga berdasarkan dalil yang diriwayatkan melalui jalur Imam Muslim… dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW. bersabda: “Segeralah penyelenggarannya, dan jika itu baik, maka kamu akan mendekatkannya pada kebaikan, dan jika sebaliknya, maka itu adalah keburukan yang kamu segera membebaskannya dari Lehermu, pundakmu.5. Fatwa Dr. Syauqi Ibrahim ‘Allam, Mufti Mesir, yang diterbitkan pada 17 Agustus 2017, dengan Nomor Fatwa 4211dalam rangka menjawab pertanyaan sebagai berikut:

السؤال

مَا حكم تقديم صلاة الجنازة على السنة الراتبة؟

Apa hukumnya mendahulukan salat jenazah terhadap salat sunah rawatib?

الجواب

يُستحبُّ تقديم صلاة الجنازة على السُنَّة الراتبة؛ عملًا بمقتضى الشرع الذي حثَّ على ضرورة الإسراع بتجهيز الميت والصلاة عليه وحمله ودفنه؛ حفظًا لكرامة الميت وصونًا له؛ فإنَّ وقت السُنَّة الراتبة مُتَّسِعٌ، وصلاة الجنازة مُتعلقةٌ بحقوق العباد، وصلاة الراتبة متعلقةٌ بحقِّ الله، وحقوق العباد مبنيةٌ على المشاحة، وحقوق الله مبنيةٌ على المسامحة.

Disunatkan/dianjurkan mendahulukan shalat jenazah atas shalat sunnah rawatib berdasarkan tuntutan hukum syara’ yang menghimbau perlunya menyegerakan penyelenggaraan jenazah, menshalatkannya, mengantarkannya ke kuburan; dalam rangka menjaga kemuliyaan dan keselamatan jenazah. Selanjutnya, Waktu shalat sunnah rawatib memiliki waktu yang lapang (muttasi’un), sedangkan shalat jenazah berkaitan dengan hak-hak hamba, dan shalat sunat rawatib berkaitan dengan hak-hak Allah, dan hak-hak hamba berdasarkan pada saling pengertian, dan hak-hak Allah. didasarkan pada pengampunan.

 

Ketua MUI Langkat Minta Kasus Dugaan Pelecehan di Pondok Pesantren Diusut Tuntas

0

muisumut.or.id-Langkat, 13 September 2023 – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat, Zulkifl Ahmad, telah angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan yang melibatkan seorang pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) di Langkat. Zulkifl Ahmad menekankan pentingnya penyelidikan yang teliti terhadap kasus ini untuk memastikan keadilan tercapai.

“Kami dari MUI Kabupaten Langkat, mengingat serius kasus ini, menghimbau agar penyelidikan dilakukan dengan cermat. Jika kasus pelecehan benar terjadi, hal ini harus diusut hingga tuntas guna mencegah peristiwa serupa di masa mendatang,” ujar Zulkifli Ahmad.

Zulkifl Ahmad juga menyatakan keheranannya atas kejadian ini yang sebelumnya tidak pernah terdeteksi di lingkungan Ponpes. Ia mengecam tindakan tersebut, terutama karena melibatkan seorang pendidik dalam dunia pondok pesantren.

“Sejauh yang kami ketahui, kasus pelecehan seperti ini yang terdeteksi dan sampai menjadi berita viral hingga saat ini hanya satu. Apabila kasus ini terbukti, kami sangat menyayangkan tindakan tersebut, terutama dari seorang pendidik,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan kronologi kejadian yang diterimanya dari seorang pengurus MUI Kabupaten Langkat. Menurutnya, korban awalnya merasa tertekan karena mendapat intimidasi dari teman-temannya.

Dalam upaya melarikan diri, korban ingin kabur dari Ponpes. Namun, pihak pesantren melakukan upaya persuasi agar korban tidak pergi. Beberapa guru, termasuk terduga pelaku, turut serta dalam usaha tersebut, meskipun pada akhirnya hanya korban dan terduga pelaku yang berada di tempat tersebut.

Zulkifl Ahmad juga menguraikan bahwa insiden tersebut terjadi saat hanya korban dan terduga pelaku yang berada di lokasi. Dia menjelaskan kemungkinan tindakan yang terjadi selama proses persuasi tersebut.

“Dalam proses pembujukan, kemungkinan bahwa sang anak terpegang pada bagian tubuhnya, baik itu tangan, kepala, atau pipi, muncul. Dengan menyimak cerita ini, kami memahami bahwa upaya tersebut dilakukan agar anak tersebut tidak meninggalkan pesantren,” kata Zulkifl Ahmad.

Beberapa waktu setelah kejadian, korban memutuskan untuk menceritakan insiden tersebut kepada kedua orangtuanya saat mereka berkunjung ke Ponpes. Laporan ini menjadi titik awal bagi keluarga untuk melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian.

Zulkifl Ahmad menegaskan pentingnya para pendidik untuk mengambil sikap yang bijak dalam proses pembujukan terhadap siswa-siswinya. Dia menekankan perlunya pendekatan yang penuh hikmah.

“Kami berharap agar para pendidik selalu bijak dalam memperlakukan siswa-siswinya. Meskipun niatnya baik dalam upaya persuasi, penggunaan metode yang benar adalah kunci, bukan dengan melakukan kontak fisik atau sejenisnya. Pasti ada cara yang lebih bijak,” ucapnya.

Zulkifl Ahmad berharap agar peristiwa ini tidak terulang di Ponpes atau sekolah lain di Kabupaten Langkat yang memiliki banyak pesantren dan sekolah.

“Kami berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi para pendidik di Kabupaten Langkat. Kami sepenuhnya mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung oleh pihak kepolisian,” tegasnya.

Sebelumnya, pemilik Pondok Pesantren di Kabupaten Langkat diduga melakukan pelecehan terhadap santriwati berusia 14 tahun. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh keluarga korban. (Yogo)

Pj Gubernur Sumut Apresiasi Peran MUI Sumut dalam Pembangunan Daerah

0

Medan, 13 September 2023 – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin, mengungkapkan apresiasi tinggi terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam upaya menyukseskan pembangunan daerah. Beliau menekankan bahwa sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan sangat penting untuk mencapai kemajuan maksimal.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pj Gubernur Hassanudin saat menghadiri acara silaturahim dengan perwakilan MUI Sumut, yang berlangsung di Hall Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, pada Selasa (12/9/2023). Dalam kesempatan tersebut, Hassanudin menegaskan peran penting para ulama dan elemen masyarakat lainnya dalam mendukung pembangunan Sumut.

“Semua elemen masyarakat termasuk para ulama ini merupakan mitra penting dan strategis pemerintah dalam menyukseskan pembangunan,” ujar Hassanudin.

Pj Gubernur Hassanudin juga mengakui peran besar yang telah dimainkan oleh MUI Sumut dalam membimbing umat, menjaga keutuhan negara, dan berkontribusi dalam menyelesaikan permasalahan sosial. Beliau menganggap bahwa peran ulama sangat penting bagi kesejahteraan negara.

“Begitu banyaknya peran ulama ini, membimbing umat, menjaga keutuhan negara, dan lainnya, dari situlah kita lihat peran ulama yang sangat penting bagi negara ini, mari kita sama-sama bergandengan tangan menyejahterakan rakyat kita ini,” pesan Hassanudin dengan antusiasme.

Selama ini, Pemprov Sumut telah menjalin kerjasama yang baik dengan MUI Sumut, dan Hassanudin berharap kerjasama tersebut akan terus berlanjut dengan baik. “Selama ini sinergi dengan MUI telah terjalin dengan baik, saya harap sinergi ini terus kita jaga untuk sama-sama menyukseskan pembangunan di Sumut demi kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, juga menyatakan bahwa sinergi yang baik antara MUI Sumut dan Pemprov Sumut harus terus dijaga. Ia mengakui bahwa MUI Sumut telah berperan sebagai mitra pemerintah dan pelayan umat, dan kedua peran tersebut akan terus diperkuat.

“Selama ini sinergi dengan seluruh pihak termasuk Pemprov Sumut terus terjalin dengan baik, semoga hubungan baik ini terus terjaga,” kata Dr. Maratua.

Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemprov Sumut, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumut Muttaqien Hasrimi, dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Dhani Lubis. (Yogo Tobing)