Monday, April 27, 2026
spot_img
Home Blog Page 91

Sinergi Positif KPRK MUI Sumut dan KPRK MUI MADINA: Membina Perempuan Berkualitas

0

Panyabungan, 21 Oktober 2023 – Masjid Agung Nur Ala Nur di Panyabungan menjadi saksi dari sebuah kolaborasi yang penuh makna dalam upaya pembinaan remaja dan perempuan. Kolaborasi ini dipersembahkan oleh Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan KPRK MUI Kabupaten Mandailing Natal (MADINA). Acara ini berlangsung dengan semangat yang menggebu, bertujuan untuk membina perempuan yang cerdas dalam mendidik keluarga, dan telah menyita perhatian masyarakat sekitar.

Kegiatan bersejarah ini mempertemukan para pemangku kepentingan dalam pembinaan remaja dan perempuan, yang melibatkan tokoh-tokoh utama seperti Ketua KPRK MUI Kabupaten Mandailing Natal, Siti Kholijah, M.E., Ketua MUI MADINA, KH. Muhammad Nasir, Lc., S.Pd.I, Dra. Hj. Rusmini, M.A., selaku Ketua Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) MUI Propinsi Sumatera Utara, serta Dr. Sukiati, MA, yang merupakan Ketua Komisi PRK MUI Sumatera Utara.

Dalam kata sambutannya, Siti Kholijah, M.E., dengan penuh harapan menyampaikan bahwa kolaborasi antara KPRK MUI Sumut dan KPRK MUI MADINA memiliki potensi besar dalam membentuk generasi muda yang berkualitas serta perempuan yang memiliki peran penting dalam mendidik keluarga. Ia juga mengajak semua peserta untuk bersatu demi memperkuat identitas Islam di kalangan remaja dan perempuan.

KH. Muhammad Nasir, Lc., S.Pd.I dari MUI MADINA menegaskan pentingnya peran perempuan dalam membentuk keluarga yang kokoh dan berakhlak mulia. Ia mengajak para peserta untuk bersama-sama memberdayakan perempuan dalam upaya mendidik generasi penerus yang berkualitas.

Dra. Hj. Rusmini, M.A., dan Dr. Sukiati, MA, turut menyampaikan pesan-pesan penting dalam acara tersebut, yang menekankan urgensi peran perempuan dan remaja dalam membangun masyarakat yang lebih baik.

Acara pembinaan remaja dan perempuan ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat peran perempuan dan remaja dalam membangun masa depan yang lebih baik. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Umum MUI MADINA, H. Ahmad Zainul Khobir, S.Ag., MM, dan Ketua Komisi Infokom, Ahmad Salman Farid, M.Sos. Semangat kolaborasi antara KPRK MUI Sumut dan KPRK MUI MADINA diharapkan akan memberikan inspirasi bagi semua pihak dalam memajukan peran perempuan dan remaja dalam masyarakat. (Yogo Tobing)

Prof. Dr. Syukri Albani Mengingatkan Pentingnya Keimanan dan Ketakwaan

0

muisumut.or.id-Medan, 20 Oktober 2023 – Penceramah Khutbah Jumat di Masjid Ar-Rahmah Komplek MUI Sumatera Utara, Prof. Dr. Syukri Albani, mengingatkan jemaah tentang pentingnya memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah dalam kehidupan sehari-hari. Dalam khutbahnya, Prof. Dr. Syukri Albani menyampaikan pesan penting kepada hadirin yang hadir dalam kesempatan Jumat yang mulia.

Dalam khutbahnya, Prof. Dr. Syukri Albani mengawali dengan puji syukur kepada Allah dengan menyebut kata “alhamdulillah” dan mengingatkan pentingnya menjalankan perintah Allah serta menjauhi larangan-Nya. Dia mengatakan bahwa setiap individu diuji dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ujian yang berkaitan dengan akidah, iman, dan ketuhanan. Oleh karena itu, dia menegaskan pentingnya membuktikan dan bertanggung jawab atas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah dalam semua aspek kehidupan.

Prof. Dr. Syukri Albani juga mengingatkan bahwa ujian yang kita hadapi mungkin berkaitan dengan kemampuan untuk berbuat baik atau berbuat jahat, dan keputusan akhir ada pada diri kita sendiri. Dia menekankan bahwa orientasi dan tujuan hidup kita seharusnya adalah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah, yang merupakan aspek penting dalam kehidupan seorang muslim.

Mengutip surah An-Nasr dalam Al-Quran, Prof. Dr. Syukri Albani menyebut bahwa pertolongan Allah tidak selalu bergantung pada sebab-akibat fisik. Pertolongan Allah merupakan hasil dari kasih sayang-Nya kepada hamba-Nya. Dia menjelaskan bahwa kemenangan tidak hanya berarti memenangkan kompetisi, tetapi juga mencapai kemenangan dalam hal moral dan ketakwaan. Allah memberi kemenangan kepada orang-orang yang melihatnya sebagai sarana untuk mencapai tujuan yang benar.

Prof. Dr. Syukri Albani juga menyoroti situasi saudara-saudara muslim di Palestina dan mengajak jemaah untuk melihat mereka sebagai manusia yang menderita akibat kekejian kemanusiaan, tanpa memandang asal usul atau latar belakang agama. Dia menegaskan bahwa kehidupan manusia adalah hak yang harus dihormati, dan kejahatan terhadap kemanusiaan tidak boleh dibiarkan. Dia juga mendorong para jemaah untuk berdoa, memberikan donasi, dan menyuarakan keprihatinan mereka terhadap situasi tersebut.

Dalam penutup khutbahnya, Prof. Dr. Syukri Albani menekankan pentingnya istighfar (memohon ampun) dan taubat sebagai bagian dari kehidupan seorang muslim. Dia mengingatkan bahwa kita harus selalu mencari pemurnian dalam iman dan niat kita.

Dia menyimpulkan dengan harapan bahwa Allah senantiasa melindungi umat-Nya dan memberikan pertolongan kepada mereka. Dia juga mengingatkan bahwa kesenangan dunia tidak boleh membuat kita lupa akan tujuan akhir yang lebih penting, yaitu kebahagiaan dan ketenangan rohani yang hanya diberikan oleh Allah.

Khutbah Jumat ini mencerminkan pentingnya menjalani hidup dengan keimanan dan ketakwaan, serta mengingatkan kita semua akan tanggung jawab kita dalam menjalani perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. (Yogo Tobing)

Konferensi Pers Tim Kuasa Hukum MUI Sumut: Penjelasan Gugatan MPTTI dan Dukungan Ormas Islam

0

muisumut.or.id-Medan, 19 Oktober 2023 – Hari Kamis, 19 Oktober 2023, Tim Kuasa Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara menggelar sebuah konferensi pers pukul 15.30 di Ruang Rapat Dewan Pimpinan MUI Sumut. Konferensi tersebut bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait gugatan yang diajukan oleh Majelis Pengkajian Tauhid Tassawuf Indonesia (MPTTI) terhadap MUI Sumatera Utara senilai 2,5 miliar rupiah.

Hadir dalam konferensi pers ini adalah:

  1. Ketua Tim Pembelaan MUI Sumut, Dr. H. Arso
  2. Direktur Lembaga Advokasi Umat Islam, Marasamin Ritonga
  3. Wakil Ketua Umum MUI Sumut, Dr. Ardiansyah, Lc, M.A, yang juga merupakan juru bicara MUI Sumut dalam kasus MPTTI dan MUI Sumut
  4. Ketua Bidang Infokom MUI Sumut, Dr. H. Akmaluddin Syahputra M. Hum
  5. Fauziah, tim Advokat dari MUI Sumut

Dalam penyampaian pertama, Ketua Tim Pembelaan MUI Sumut, Dr. H. Arso, menjelaskan bahwa MUI memiliki peran sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan gejolak-gejolak yang dapat memengaruhi stabilitas umat Islam. Namun, terkait pemahaman bahwa Muhammad adalah Allah, MUI Sumut menyatakan ketidaksetujuannya. Oleh karena itu, MUI Sumut telah mengajukan kepada pemerintah untuk meminta agar acara MPTTI di Sumatera Utara tidak dilaksanakan.

Marasamin Ritonga kemudian menambahkan bahwa pihak yang menggugat adalah perwakilan MPTTI Kota Sibolga, dan secara badan hukum mereka tidak memiliki legal standing, karena yang berhak adalah pengurus MPTTI pusat. Pihak yang tergugat dalam gugatan ini adalah MUI Sumatera Utara, serta MUI Pusat dan Polda Sumatera Utara.

Sebagai informasi tambahan, pada tanggal 8 Maret, MUI Sumut telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah yang berwenang agar Rateeb Seribu MPTTI yang awalnya dijadwalkan pada 13 hingga 15 Maret di Istana Maimun, Medan, tidak digelar. Secara hukum, MUI Sumut tidak dapat dijadikan pihak tergugat. Marasamin menegaskan bahwa MUI Sumut bukan satu-satunya yang keberatan, melainkan telah sepakat dengan berbagai organisasi Islam di Sumut untuk menolak acara tersebut.

Wakil Ketua Umum MUI Sumut, Dr. Ardiansyah, Lc, MA, menekankan pentingnya menjaga akidah umat Islam dan bahwa Muhammad adalah seorang nabi, bukan Allah.

Dalam penutupan konferensi, Fauziah menjelaskan bahwa inti gugatan MPTTI adalah kerugian yang mereka alami akibat pembatalan kegiatan mereka. MUI Sumut telah memberikan rekomendasi kepada Polda Sumut untuk mencabut izin awal yang telah diberikan kepada MPTTI. Oleh karena itu, MPTTI menggugat sebesar 2,5 miliar rupiah.

Fauziah juga menegaskan bahwa MUI Sumut tidak membatalkan kegiatan tersebut semata-mata, melainkan karena pemahaman yang tidak sesuai dengan ajaran Rasulullah. Ormas-ormas Islam di Sumut juga tidak mendukung diadakannya kegiatan tersebut di Sumatera Utara. (Yogo Tobing)

Apa Hukum mendatangi Ulama untuk tabarruk?

0

Konsultasi Syariah oleh: Dr. H. M. Tohir Ritonga., Lc. MA
(Anggota Komisi Fatwa)

Pertanyaan:

Apa hukum mendatangi Ulama untuk tabarruk?

Jawab:

Meminta doa atau tabarrukan dengan doa itu sebagai wasilah, mohon didoakan kepada Allah Swt. maka itu diperbolehkan. Meskipun ebelum meminta air doa tersebut, juga bisa berdoa sendiri kepada Allah Swt.

Dalilnya ketika Nabi Muhammad Saw. bersama sahabat juga saling mendoakan. Nabi kadang saling mendoakan dengan sahabat, bahkan nabi minta dibacakan Al-Quran kepada sahabat Abdullah bin Mas’ud as.

Ini menunjukkan bahwa adab yang benar adalah ketika bertemu dengan Ulama, Kiai, atau individu yang dihormati, meminta doa adalah tindakan yang sah. Jadi adabnya, jika bertemu dengan ulama, orang shaleh atau wali maka kita meminta dia mendoakan kita.

Dengan demikian, hukum meminta air doa kepada Kiai atau Ulama tidak dianggap syirik jika niatnya adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. dan sebagai bentuk penghormatan kepada individu yang dihormati. Tetapi, penting untuk selalu mengingatkan diri untuk berdoa langsung kepada Allah Swt. sebagai bentuk penghambaan diri kepada-Nya.

MUI Sumatera Utara Tunggu Laporan Sebelum Mengeluarkan Fatwa Kampanye Pemboikotan Produk Israel

0

muisumut.or.id-Medan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, hingga saat ini, masih menunggu laporan dari masyarakat terkait kampanye pemboikotan produk-produk Israel. Dalam konteks ini, MUI Sumut juga belum mengeluarkan fatwa terkait isu tersebut, sesuai dengan mekanisme kerja yang telah ditetapkan.

Ketua Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara, M. Nasir, menjelaskan bahwa MUI Sumut akan mengambil langkah-langkah berdasarkan laporan dari masyarakat maupun Organisasi Masyarakat (Ormas) terkait isu kampanye pemboikotan produk Israel. MUI Sumut, dalam menjalankan tugasnya, selalu mengedepankan prinsip keteladanan dan kebijakan yang bijak.

“Sampai saat ini, kami belum mengeluarkan fatwa atau imbauan terkait kampanye pemboikotan produk Israel. Keputusan kami akan didasarkan pada laporan yang kami terima, baik dari masyarakat secara individu maupun dari organisasi masyarakat,” ungkap Nasir kepada Mistar.id pada hari Rabu (18/10/23).

Nasir juga menjelaskan bahwa MUI Sumut tidak mempermasalahkan kampanye pemboikotan yang mungkin saat ini sedang beredar di masyarakat, terutama jika inisiatif tersebut datang dari Ormas-Ormas tertentu. MUI Sumut menegaskan bahwa hingga saat ini, mereka belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait isu tersebut.

“Iya, jika ada kampanye pemboikotan produk-produk yang berafiliasi dengan Israel yang diinisiasi oleh Ormas-Ormas tertentu, itu merupakan inisiatif mereka. Namun, terkait dengan MUI Sumut, seperti yang disebutkan sebelumnya, kami akan menunggu laporan lebih lanjut sebelum merumuskan sikap dan fatwa. Hingga saat ini, juga informasi yang saya dapat, MUI Pusat belum mengeluarkan fatwa terkait isu ini,” tambah Nasir.

Sebagaimana diketahui, kampanye pemboikotan produk-produk Israel kerap muncul dan menjadi perbincangan di berbagai kalangan. Isu ini berkaitan dengan situasi yang semakin memanas di Palestina. MUI Sumatera Utara menegaskan bahwa mereka akan merespons isu ini sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan, yakni berdasarkan laporan dari masyarakat dan Ormas-Ormas yang relevan, tetap memegang prinsip kerja yang bijak dan sesuai dengan tata nilai yang dianut MUI Sumatera Utara. (Yogo Tobing)

MUI Sumut Ajak Masyarakat Berdonasi untuk Palestina

0

muisumut.or.id-Medan, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara dengan penuh kepedulian dan rasa solidaritas, mengajak seluruh masyarakat untuk bergandengan tangan dalam memberikan bantuan kemanusiaan bagi saudara-saudara kita di Palestina (18/10).

Konflik yang berkepanjangan di Palestina telah menyisakan derita dan kebutuhan mendesak bagi rakyat Palestina. Banyak keluarga yang hidup dalam kondisi sulit, tanpa akses dasar seperti air bersih, makanan, dan perawatan medis yang memadai. Oleh karena itu, MUI Sumut merasa perlu untuk berperan aktif dalam membantu meringankan penderitaan mereka.

Dalam hal ini, kami mengajak seluruh umat untuk berpartisipasi dengan berdonasi. Donasi dapat dikirimkan ke Rekening Bak Sumut Cabang Syariah Medan dengan nomor rekening 61002300000009 atas nama Majelis Ulama Indonesia PROV SU. Setiap donasi yang diberikan akan sangat berarti bagi saudara-saudara kita di Palestina.

Seluruh dana yang terkumpul akan disalurkan oleh Dewan Pimpinan MUI Sumut kepada Kedutaan Besar Palestina di Jakarta. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa bantuan yang diberikan akan sampai kepada penerima yang membutuhkannya.

Untuk konfirmasi dana yang telah dikirimkan atau untuk mengirimkan bukti transfer dapat menghubungi:

  1. KH Akhyar Nasution (Ketua Bidang HLNKI MUI Sumut) melalui WhatsApp di nomor 0852 7525 7676.
  2. Bapak Ahmad Darwis Ritonga (KTU MUI Sumut) melalui WhatsApp di nomor 0852-9790-3356.

Dalam hal ini, MUI Sumut mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan kepeduliannya. Bersama-sama, kita dapat memberikan harapan baru bagi rakyat Palestina yang sedang berjuang demi kehidupan yang lebih baik. Mari bersatu demi kemanusiaan! (Yogo Tobing)

Tingkatkan Kapasitas dan Kompetensi DPS, Wapres Sampaikan 3 Pesan pada Ijtima Sanawi 2023

muisumut.or.id, JAKARTA, Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma’ruf Amin mendorong para Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi. Hal tersebut diperlukan untuk merespons permasalahan ekonomi yang terus berkembang dalam kehidupan.

“Kita memasuki era distrupsi yang mana adanya kemajuan di bidang digital. Ini harus direspons secara serius oleh para regulator yang di dalamnya termasuk juga DPS,” jelas Wapres dalam kegiatan Ijtima’ Sanawi DPS ke-19, Jum’at (13/10/2023).

Menurut dia, gelaran Ijtima’ Sanawi menjadi forum penting yang harus diikuti oleh DPS. Sebab, forum ini merupakan wadah evaluasi capaian dan penetapan target ke depan, ruang bertukar gagasan serta praktik terbaik dalam rangka memajukan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Oleh karena itu, Wapres berharap kesempatan Ijtima’ Sanawi dapat dimaksimalkan oleh para DPS untuk meningkatkan dan menggali kapasitas juga kompetensi.

Dewan Pengawas Syariah harus menjadi orang yang paling fahamterhadap manhajul ifta dan fatwa-fatwa DSN. Karena tugas utama DPS ialah memastikan fatwa-fatwa tersebut dijalankan dan diimplementasikan di perusahaan yang diawasinya.

DPS menjadi kunci untuk menjaga akuntabilitas usaha syariah, agar tetap sesuai dengan prinsip syariah yang tertuang dalam Fatwa DSN MUI. Oleh karenanya, peningkatan kapasitas dan kompetensi DPS menjadi hal yang tidak terelakkan. Bukan hanya terkait aspek kesyariahan, tapi juga aspek regulasi, manajemen resiko, akuntansi, dunia digital, dan kompetensi lain yang dibutuhkan.

Untuk itu, pada kesempatan yang baik ini, saya ingin menitipkan pesan penting kepada para DPS.

Pertama, tingkatkan kompetensi dan kapasitas agar terus relevan dengan perkembangan zaman. – DPS dituntut mampu menggali dan memperdalam berbagai aspek pengembangan produk-produk ekonomi dan keuangan syariah, sekaligus menjaga penerapan prinsip syariah. Persiapkan generasi muda agar siap menerima tongkat estafet pengembangan ekonomi dan keuangan syariah ke depan.

Kedua, tingkatkan pengawasan untuk memastikan setiap kegiatan operasional dari industri keuangan telah sesuai dengan prinsip syariah dan Fatwa MUI. – DPS harus secara aktif dan berkala melakukan pengawasan untuk menjamin aspek akuntabilitas. Patuhi dan ikuti semua regulasi yang ada, serta jaga kepercayaan masyarakat agar kemajuan industri keuangan syariah dapat berkelanjutan.

Ketiga, tingkatkan kolaborasi antara pemangku kepentingan dalam upaya membesarkan industri keuangan syariah. – Transformasi peran DPS dalam membawa dan mendukung pengembangan bisnis syariah menjadi penting pada era ini. DPS bukan hanya mampu “menginjak rem” untuk menjaga prinsip syariah, melainkan juga mampu berperan “memainkan pedal gas” dalam rangka menggairahkan bisnis syariahBersama-sama pelaku usaha, regulator, akademisi, masyarakat dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan pangsa pasar dan literasi ekonomi dan keuangan syariah.

Pada kesempatan berharga ini juga diikuti oleh DSN MUI Perwakilan Sumatera Utara dan DPS dari LKS di Sumatera Utara

Penceramah Khutbah Jumat Dr. Irwansyah, M.H.I Mencerahkan Perspektif Hidup

0

muisumut.or.id-Medan, Pada Jumat, tanggal 13 Oktober 2023, penceramah Dr. Irwansyah, M.H.I, memberikan khutbah Jumat di Masjid Ar-Rahmah Komplek MUI Sumatera Utara. Dalam khutbahnya, beliau membawa jemaah ke dalam refleksi mendalam tentang cara memandang hidup dan tantangan yang dihadapi setiap orang.

Sebagaimana tradisi, Dr. Irwansyah memulai khutbah dengan mengucapkan puji syukur kepada Allah, dan memberikan salawat kepada Nabi Muhammad SAW. Beliau menekankan pentingnya bersyukur kepada Allah atas segala nikmat yang diberikan kepada umat manusia.

Dr. Irwansyah mengawali khutbahnya dengan merasa bersyukur bahwa jemaahnya berhasil hadir dalam salat Jumat, meskipun melibatkan pengorbanan waktu yang mungkin terasa sulit. Ini adalah pengingat akan kewajiban untuk merespon panggilan Allah, bahkan jika hanya untuk waktu singkat.

Beliau kemudian mengajak jemaah untuk berselawat kepada Nabi Muhammad SAW dan mengharapkan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Dalam khutbahnya, Dr. Irwansyah berbicara tentang masalah yang dihadapi oleh setiap individu dalam hidupnya, mulai dari keinginan kecil hingga masalah rumah tangga dan keluarga.

Beliau menjelaskan bahwa masalah adalah bagian tak terhindarkan dalam hidup setiap individu, dan setiap orang akan menghadapi tantangan yang berbeda dalam berbagai aspek kehidupan mereka, termasuk masalah pekerjaan, keluarga, dan lingkungan. Namun, cara individu menghadapi masalah tersebut dengan kerangka agama memiliki perbedaan signifikan.

Dr. Irwansyah merujuk pada pandangan Profesor Dadang Hawari yang mengatakan bahwa kebutuhan spiritual manusia hanya bisa dipenuhi melalui prinsip-prinsip dan nilai-nilai agama. Ia mencatat bahwa di Eropa, banyak orang memiliki kemapanan finansial, tetapi juga menghadapi masalah kesehatan mental dan gangguan jiwa, karena mereka cenderung menghadapi persoalan kehidupan dengan pendekatan emosional dan duniawi, tanpa memperhatikan nilai-nilai spiritual.

Penceramah menggambarkan bagaimana seseorang dapat melihat sisi positif dari situasi yang sulit, seperti dalam cerita seorang pria yang mengeluh tentang sakit asam urat. Meskipun dia merasa sakit, dia lupa bahwa kondisi itu memberinya kesempatan untuk melaksanakan ibadah dan mendapatkan nilai-nilai positif dalam kehidupannya.

Dr. Irwansyah juga menggarisbawahi bahwa rezeki tidak hanya berarti keuangan, tetapi juga mencakup kesehatan, kesempatan, dan berbagai hal yang mungkin tidak disadari sebagai rezeki. Dia memberikan contoh tentang seorang pria yang merasa tertekan karena botak, namun tidak menyadari bahwa Allah memberinya kekayaan dan kesempatan lain yang mungkin tidak dimiliki oleh orang dengan rambut panjang.

Beliau juga memberikan contoh tentang seorang pria yang mengalami masalah ban motor bocor dan bagaimana dia melihatnya sebagai peluang untuk menghindari bahaya yang mungkin akan terjadi jika ban motor tidak bocor.

Dr. Irwansyah mengajak jemaah untuk selalu bersyukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah, dan untuk melihat sisi positif dari setiap masalah atau cobaan yang dihadapi dalam hidup. Beliau menyatakan bahwa dalam setiap persoalan, pasti ada hikmah yang dapat diambil.

Penceramah berakhir dengan mengingatkan jemaah untuk mengubah perspektif mereka terhadap masalah dan hidup mereka, dan untuk selalu mencari nilai positif di balik tantangan yang dihadapi. Khutbah ini memberikan pengajaran yang mendalam tentang pentingnya bersyukur dan menjalani hidup dengan pemahaman agama yang kuat. (Yogo Tobing)

Organisasi Besar Islam di Sumatera Utara Mendukung Penuh MUI dalam Sidang MPTTI-MUI Sumut

0

muisumut.or.id-Medan, Sidang penting yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Medan pada Kamis, 12 Oktober 2023 memiliki implikasi besar terhadap pemeliharaan integritas ajaran agama Islam di Sumatera Utara. Pada sidang yang kelima ini, MUI Sumatera Utara mendapat dukungan penuh dari berbagai organisasi Islam terkemuka di daerah tersebut. Ruang sidang dipadati oleh kehadiran massa dari Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Alwashliyah, serta beberapa organisasi Islam lainnya, termasuk Banser, KOKAM, dan Tastafi.

Kuasa Hukum MUI Sumut mengungkapkan bahwa awalnya pihaknya telah mengusulkan 6 orang saksi fakta untuk persidangan ini. Namun, karena panjangnya durasi pemeriksaan saksi fakta hakim memutuskan hanya memeriksa 3 orang saksi dalam persidangan ini, sementara 3 saksi lainnya akan diberi kesempatan untuk bersaksi dalam persidangan berikutnya.

Tiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan ini adalah Abu Muhammad Dahlan, yang juga menjabat sebagai Ketua MPU Aceh Barat Daya serta mantan anggota MPTTI, Muhammad, dan Muhammad Thaib, seorang warga yang pernah terlibat dalam konflik langsung dengan MPTTI di wilayah mereka.

Abu Muhammad Dahlan, salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan, memberikan keterangan penting selama diinterogasi oleh hakim. Dalam kesaksiannya, ia mengungkapkan bahwa MPU Aceh pernah melakukan tindakan untuk menghentikan seluruh aktivitas MPTTI di Aceh. Sebanyak 99% Ketua MPU se-Aceh juga secara tegas menolak ajaran MPTTI terkait pendapat Pemimpin MPTTI yang menganggap Muhammad itu Allah, kecuali di Aceh Singkil. Ini terjadi dalam sebuah Musyawarah MPU beberapa tahun lalu yang membahas tentang ajaran MPTTI terkait Muhammad sebagai Allah.

Kehadiran bersama dan dukungan kuat dari berbagai organisasi Islam terkemuka ini mencerminkan komitmen mereka dalam menjaga keabsahan ajaran agama Islam di wilayah ini. Mereka bersatu untuk memastikan bahwa nilai-nilai agama Islam yang murni dan benar tetap terpelihara.

Muhammadiyah, sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, memberikan dukungan penuh kepada MUI Sumut dalam menjalani proses hukum ini. Sementara NU, yang memiliki sejarah panjang dalam mempromosikan toleransi dan pemahaman yang benar tentang Islam, juga turut aktif dalam mendukung MUI Sumut. Alwashliyah, organisasi Islam yang fokus pada pengembangan pendidikan dan keagamaan, juga memberikan dukungan aktif.

Kolaborasi antara MUI Sumut dan organisasi-organisasi Islam ini merupakan bukti konkret semangat persatuan dalam menjaga ajaran Islam di Sumatera Utara. Mereka bersatu untuk memastikan bahwa ajaran agama Islam di daerah ini tetap murni dan sesuai dengan nilai-nilai yang benar. (Yogo Tobing)

DSN Perwakilan Sumut Ikuti Ijtima Sanawi DPS Ke-19 2023

0

muisumut.or.id, JAKARTA – Sekretariat Dewan Syarian Nasional MUI Perwakilan Sumatera Utara mengikuti Ijtima’ Sanawi Dewan Pengawas Syariah ke-19 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jumat dan Sabtu (13 – 14 Oktober 2023) yang digelar oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Ijtima DPS 2023 kali ini mengusung tema “Meningkatkan Kolaborasi Pengembangan Ekonomi Keuangan Syariah di Era Disrupsi Ekonomi”.

Kordinator sekretariat DSN MUI Perwakilan Sumatera Utara, Dr. H. Ardiansyah, LC,MA beserta Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum beserta lebih dari 300 peserta lainnya mengikuti kegiatan tersebut.

Wakil Ketua Badan Pelaksana Harian (BPH) DSN MUI KH Sholahudin Al Aiyub menyampaikan Ijtima’ Sanawi menjadi forum temu penting bagi para DPS.

“DPS memiliki peran besar dalam mengawasi implemasinya fatwa yang telah di keluarkan oleh DSN. Selain itu, fatwa yang sifatnya dinamis harus dipahami dengan baik oleh tiap DPS,” kata Kiai Aiyub dalam sambutannya, Jumat (13/10/2023).

Ketua Bidang Ekonomi Syariah dan Halal ini juga menegaskan kembali visi DSN MUI. Visi tersebut yaitu memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat.

“Ijtima’ Sanawi kali ini dihadiri oleh sekitar 300 DPS dari berbagai bidang mulai dari perbankan, asuransi, hingga rumah sakit Islam,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, dalam kesempatan ini dia juga mengungkapkan tiga fatwa terbaru yang telah disahkan oleh DSN MUI. Ketiga fatwa ini yaitu Exchange Traded Fund (ETF) Syariah, Produk Asuransi Jiwa Dwiguna Murni (Pure Endowment) Syariah, dan Penerapan Prinsip Syariah.

“Fatwa terbaru dari DSN saya harap bisa dipahami oleh DPS secara optimal. Hal ini dikarenakan berkaitan dengan kerja DPS nantinya di lapangan,” ujarnya 

Lebih lanjut, dalam forum yang sama Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas menyampaikan tentang tanggungjawab memajukan ekonomi syariah di Indonesia masih menjadi tugas bersama.

“Di Indonesia untuk memajukan ekonomi syariah salah satunya bisa melalui peran ormas Islam. Jika kita secara serius bekerja sama, bukanlah mustahil untuk memajukan sektor syariah ini,” ujarnya.

Menurut Buya Anwar, setiap ormas bergerak dalam ruang lingkupnya masing-masing. Tetapi pergerakan tersebut apabila terkait ekonomi syariah harus memiliki satu visi dan misi yaitu untuk memajukannya.

“Jangan sampai kita hanya sama-sama bekerja, lebih dari itu kita juga harus tetap bekerja sama dalam memajukan ekonomi syariah di Indonesia,” pungkasnya.