Friday, July 24, 2026
spot_img
Home Blog Page 92

Persiapan Ramadan 1445: Imbauan MUI Sumut untuk Ketaatan dan Kesejahteraan Bersama

0

muisumut.or.id-Medan, Menyongsong bulan suci Ramadan 1445 H, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara memberikan Imbauan kepada seluruh umat Islam pada 5 Maret 2023. Berdasarkan fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004, MUI mengingatkan pentingnya mengikuti penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah yang dilakukan oleh pemerintah Republik Indonesia. Hal ini diatur dalam metode ru’yah dan hisab oleh pemerintah RI atau Menteri Agama. Mengantisipasi kemungkinan perbedaan penetapan awal Ramadan 1445 H, MUI Sumatera Utara mengimbau umat Islam untuk saling menghargai dan menghormati.

MUI Sumatera Utara juga mengajak seluruh umat Islam untuk menjalankan ibadah puasa dan amalan ibadah sunat lainnya. Ibadah seperti salat tarawih, witir, tahajjud, ceramah Ramadan, tadarus Al-Quran, peringatan nuzul Al-Quran, taklim berjamaah, pesantren kilat, safari Ramadan, berbuka puasa bersama, zikir, I’tikaf, dan doa kepada Allah untuk keselamatan agama, bangsa, dan NKRI.

Dalam rangka memuliakan bulan Ramadan, MUI Sumatera Utara mengimbau agar yang tidak berpuasa tidak mengonsumsi makanan, minuman, atau merokok di tempat umum. Lebih lanjut, MUI Sumut juga meminta agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten/Kota, dan pihak kepolisian diminta untuk menutup tempat-tempat maksiat, seperti perjudian dan hiburan malam, sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan Ramadan.

Dalam upaya menjaga kondusifitas, stabilitas, dan ketertiban masyarakat, serta menjalankan ketetapan fatwa MUI Provinsi Sumut No. 03 Tahun 2017, penggunaan petasan dilarang selama Ramadan. Pihak kepolisian diharapkan menertibkan masyarakat terhadap penggunaan petasan.

MUI Sumatera Utara juga menegaskan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap kejahatan yang mungkin terjadi selama Ramadan, seperti begal, pencurian, dan perampokan. Hal ini bertujuan untuk memastikan rasa aman dan tenteram di masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan suci.

Pada akhir Imbauannya, MUI Sumatera Utara mengajak MUI Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara untuk menertibkan imbauan serupa, dengan memperhatikan kondisi daerah masing-masing. Imbauan ini ditertibkan untuk diikuti dan dilaksanakan dengan penuh kesadaran, semoga Allah senantiasa memberikan pertolongan dalam menjalankan ibadah, khususnya puasa Ramadan. (Yogo Tobing)

MUI Sumut: KUA Tempat Nikah Semua Agama Perlu Kajian Khusus

0

muisumut.or.id MEDAN: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara menyampaikan, diperlukan kajian lapangan secara khusus menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) tempat pernikahan semua agama.

Hal itu disampaikan Ketua MUI Sumut, Dr.Maratua Simajuntak bersama Wakilnya Dr.H.Ardiansyah Lc, MA yang juga juru bicara MUI Sumut, Senin (26/2).

Kata Ardiansyah, pernikahan dalam Islam adalah ibadah yang sakral. Dengan akad nikah dua insan dihalalkan dirinya untuk berhubungan. Oleh karena itu, syarat dan tatacaranya diatur sedemikian rupa.

Hal ini senafas dengan amanat UU Perkawinan No. 1 tahun 1974 yang menegaskan bahwa pernikahan dinyatakan sah jika dilaksanakan menurut ajaran agama.

“Adapun rencana yang dikemukakan Kemenag menjadikan KUA sebagai tempat nikah semua agama, kami menyarankan agar dilakukan terlebih dahulu kajian lapangannya,” kata Ardiansyah.

Menurutnya,berdialog dan meminta pandangan berbagai pihak lintas agama agar tidak menimbulkan kesemrawutan yang berujung kepada kegaduhan.

“Kami menyarankan agar fokus kemenag kepada penyelenggaraan haji tahun ini jauh lebih utama. Mengingat jamaah haji kita yang masih didominasi usia lanjut dan risti,” ungkapnya.

Lanjut Ardiansyah, demikian juga dengan potensi perbedaan awal Ramadhan. Agar segera disosialisasikan guna mengedukasi umat Islam. Bukan sekedar melaksanakan sidang istbat, kemudian hasilnya tetap dualisme yang tetap menjadikan polemik di tengah-tengah umat.

Selain itu, sumber daya insani di KUA sendiri serta regulasi dan pembiayaannya juga perlu dibuat terlebih dahulu untuk menghindari kebingungan pada pelaksanaannya.

“Semestinya, ide ini tidak dilontarkan begitu saja sebelum dirembukkan hanya untuk melayani kebutuhan minoritas. Yang dikhawatirkan saudara-saudara non muslim justeru belum membutuhkan hal ini. Mengingat pelaksanaan pernikahan mereka selama ini juga berjalan baik dan khidmat dengan tatacara agamanya masing-masing,” pungkas Ardiansyah.

Sebagaimana diberitakan,Kementerian Agama (Kemenag) berencana menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama di Indonesia. Selama ini, KUA berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan umat Islam, sedangkan pencatatan nikah agama lain dilakukan di Kantor Pencatatan Sipil.

Siswa/I YPSA Shafiyyatul Amaliyah melakukan Magang di MUI Prov. Sumatera Utara

0

MEDAN, 26 FEBRUARI 2024 – Sebanyak 30 siswa Yayasan Pendidikan Shafiyyatul Amaliyyah (YPSA) telah menyelesaikan program magang atau Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara. Magang siswa YPSA dimulai pada tanggal 19 Februari 2024 dengan dua gelombang yang melibatkan sejumlah 30 siswa.

Para siswa YPSA diterima secara resmi oleh Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum, selaku Direktur Kedai Wakaf, serta oleh Syahrul S.Pd, staf MUI Provinsi Sumatera Utara. Selama seminggu berkegiatan, para siswa YPSA terlibat dalam berbagai kegiatan di lembaga MUI Provinsi Sumatera, Kedai Wakaf, Perpustakaan MUI Provinsi Sumatera Utara, dan Hidroponik MUI Sumatera.

Dalam pertemuan tersebut, Dr. Akmal menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif untuk memberikan pengalaman langsung kepada siswa dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat. Siswa-siswa YPSA dipandu untuk mengunjungi perpustakaan, kedai wakaf, hidroponik, dan Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Organisasi MUI (LPPOM) Provinsi Sumatra Utara.

Kegiatan magang ini juga melibatkan pembagian siswa ke dalam dua kelompok, yang akan didokumentasikan secara mendalam dan disebarkan melalui media sosial. Langkah ini diharapkan dapat memberikan wawasan kepada masyarakat mengenai potensi-potensi positif yang dikembangkan oleh YPSA dan MUI dalam dunia pendidikan serta kesejahteraan sosial.

Dr. Akmal menegaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan kesempatan kepada siswa untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai berbagai aspek kehidupan masyarakat, sekaligus meningkatkan pemahaman mereka terhadap nilai-nilai sosial dan keagamaan.

“Siswa YPSA akan dibimbing oleh tim Pusat dan Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP) yang memiliki pengalaman luas dalam bidang ini. Kami berharap mereka dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan tekun, sehingga dapat menjadi tambahan ilmu dan pengalaman yang berharga dalam perjalanan pendidikan mereka,” tambah Dr. Akmal.

Jurnal ALWAQFU Membuka Peluang untuk Pengiriman Artikel Terbaru di Bidang Hukum Ekonomi dan Wakaf

0

muisumut.or.id, Medan, Sumatera Utara, 22 Februari 2024 – Pusat Pengembangan Wakaf Produktif MUI Sumatera Utara telah meluncurkan jurnal yang dinamakan alwaqfu pada tahun 2023. Jurnal ALWAQFU, kembali membuka peluang emas bagi para Peneliti, Akademisi, dan Pemerhati Hukum Ekonomi dan Wakaf untuk berpartisipasi dalam konferensi bergengsi ini melalui pengiriman artikel ilmiah. Batas waktu pengiriman artikel ditetapkan hingga 30 Maret 2024.
Dengan berbagai keunggulan yang ditawarkan, Jurnal ALWAQFU membuka pintu bagi para penggemar untuk berkontribusi dalam pengembangan bidang ini. Beberapa keunggulan konferensi ini antara lain:
1. di Bawah Naungan P2WP MUI Provinsi Sumatera Utara: Jurnal ALWAQFU memiliki kelebihan berada di bawah naungan P2WP MUI Provinsi Sumatera Utara, menambah kredibilitasnya sebagai forum riset berkualitas tinggi.
2. Reviewer dari Berbagai Universitas Terkemuka di Indonesia: Artikel Anda akan dinilai oleh para ahli dari universitas-universitas terkemuka di Indonesia, menjamin tinjauan yang mendalam.
3. Respon Cepat: Hanya dalam waktu 2-4 hari setelah pengiriman, Anda akan menerima tanggapan terhadap artikel Anda.
4. Jaminan Terbit: Jurnal ALWAQFU percaya pada kualitas dan kecepatan, memberikan jaminan terbit bagi artikel yang memenuhi standar.
5. Terindeks di Garuda, Google Scholar, dan Menuju SINTA: Artikel Anda akan diakui secara nasional dan internasional melalui indeksasi di platform-platform terkemuka.
6. Slot Terbatas – Hanya 3 Slot Tersisa!: Kesempatan ini terbatas, ambil bagian sebelum slot terakhir terisi!
Keuntungan Tambahan: Sertifikat Gratis, Editing, dan Turnitin!
– Sertifikat Gratis untuk Setiap Penulis: Penghargaan kami untuk kontribusi Anda.
– Editing dan Turnitin Gratis: Kami peduli dengan kualitas dan keaslian artikel Anda.
Persyaratan dan Prosedur Pengiriman:
– Artikel/naskah BELUM PERNAH dipublikasikan sebelumnya.
– Artikel dapat ditulis dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris.
– Penulis diharapkan mengikuti ketentuan penulisan dan melengkapi dokumen pendukung.
– Informasi lebih lanjut dan petunjuk pengiriman dapat ditemukan di [situs resmi kami](https://jurnal.alwaqfu.or.id).
Ayo Segera Bergabung dan Bagikan Penelitian Anda untuk Berkontribusi dalam Pengembangan Hukum Ekonomi dan Wakaf!** Jangan lewatkan kesempatan ini, hanya 3 slot tersisa! Sampaikan artikel Anda secara online di [situs pengiriman kami](https://jurnal.alwaqfu.or.id) sebelum batas waktu.

Jadikan Ulama Berwawasan Internasional, PTKU Laksanakan Rihlah Ilmiah

muisumut.or.id, Medan, Jadikan Ulama berwawasan Internasional Pendidikan Tinggi Kader Ulama MUI Sumatera Utara melaksanakan rihlah ilmiah ke tiga negara, Singapura, Malaysia, dan Thailand.  Hal ini disampaikan Direktur PTKU MUI Sumut, Prof. Hasan Bakti Nasution M.A  melalui jaringan seluler kepada Tim Infokom MUI Sumut Senin, 19 Februari 2004.

Pelepasan Mahasiswa  Kader Ulama di aula kantor MUI Sumatera Utara dihadiri  Ketua Umum MUI Sumut, Dr. Maratua Simanjuntak, Wakil Ketua Umum dan unsur Pengurus PTKU MUI Sumut.

Hasan Bakti yang merupakan Guru Besar UIN Sumut menyampaikan bahwa ini adalah bagian dari kurikulum Kader Ulama yakni mengunjungi beberapa Lembaga keagamaan. “Sebelumnya mereka sudah berkunjung ke MPU (Majelis Permusyarakatan Ulama) di Banda Aceh, beberapa Lembaga Pesantren dan sekarang Lembaga keagamaan di negeri tetangga.” ujarnya

Hasan Bakti menyampaikan Rihlah ilmiah ini merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan wawasan mahasiswa Kader Ulama, mengembangkan pemahaman keagamaan, serta memperluas pandangan terhadap Islam dari berbagai perspektif di tiga negara yang akan dikunjungi.

“Tujuan utama keberangkatan ini adalah untuk memberikan wawasan kepada para kader Ulama tentang Islam dalam konteks berbagai nuansa yang ada di masyarakat. Melihat islam dari berbagai negara, seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand, diharapkan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih holistik tentang peran dan bentuk Islam dalam dari berbagtai perspektif di tiga negara tetangga.” jelasnya

Persiapan untuk perjalanan ini telah dilakukan secara menyeluruh, baik dari segi administratif maupun logistik. Surat menyurat sudah disiapkan, dan koordinasi dengan lembaga-lembaga yang akan dikunjungi telah dilakukan. Rencananya, rombongan akan mengunjungi JAKIM Putrajaya, kunjungan ke IRCS Singapura, serta kunjungan ke Madrasah Pattani, Cultural Visit Pattani di Thailand Selatan

Selain itu, Prof. Hasan Bakti Nasution menyoroti kerja sama dengan luar negeri, terutama dengan mahasiswa Patani di Thailand. “Kami ingin melihat perkembangan kerja sama ini dan memastikan bahwa alumni kita yang berkontribusi di sana dapat dimanfaatkan secara optimal. Evaluasi terhadap kerja sama ini akan membantu kami memperkuat aspek-aspek yang perlu ditingkatkan dan mempertahankan aspek-aspek yang telah berhasil, sehingga kerja sama ini dapat meningkat baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya.”

Alamuni Kader Ulama memang ada dua 2 orang yang berasal dari Pattani, yakni Ibrahim Tuyong dan Lukman Daoh, mereka berdua menjalani pendidikan selama tiga tahun di PTKU MUI Sumut dan  saat ini telah menjadi ulama di Pattani

Rombongan berharap bahwa rihlah ilmiah ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan keilmuan dan kerja sama lintas negara dalam bidang pendidikan tinggi kader ulama. “Semoga perjalanan ini memberikan manfaat yang besar bagi para peserta dan memberikan dampak positif dalam upaya memajukan pemahaman keagamaan yang moderat dan relevan di tengah-tengah masyarakat.” tutupnya

Pelantikan Pengurus UPZ MUI Sumut: Komitmen Baru untuk Mengentaskan Kemiskinan

0

muisumut.or.id-Medan, 06 Februari 2024 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan pelantikan pengurus Unit Pelayanan Zakat (UPZ) pada hari Selasa, 06 Februari 2024. Pengurus ini akan bertugas selama periode 2024-2029.

Pengurus UPZ MUI Sumut yang dilantik terdiri dari:

Penasehat: Dr. H. Maratua Simanjuntak

Ketua: KH. Akhyar Nasution, Lc., MA

Sekretaris: Dr. H. M. Tohir Ritonga, Lc., MA

Bendahara: Dr. H. Saparuddin Siregar SE., Ak., MA., CA., SAS

Anggota: Muhammad Puadi Harap, SH., M.Pd, Ali Suman Daulay, S.Ag, dan Elfika Anggraini, SE.

Dengan kerendahan hati, KH. Akhyar Nasution, Lc., MA, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan kepercayaan kepadanya sebagai Ketua UPZ MUI Sumut. Dalam sambutannya, beliau dengan tegas menegaskan komitmennya untuk bekerja secara optimal dalam menjalankan tugas yang diamanahkan kepadanya.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk memimpin UPZ MUI Sumut. Ini merupakan amanah yang sangat besar, dan saya akan berusaha menjalankannya dengan sebaik-baiknya. Saya percaya, dengan kerja keras dan dukungan dari seluruh anggota pengurus dan elemen-elemen yang memiliki visi sama, kita dapat bersama-sama mengentaskan kemiskinan di wilayah ini,” ucap KH. Akhyar.

Beliau juga menekankan bahwa kerjasama yang harmonis antara UPZ MUI Sumut dengan berbagai elemen masyarakat, organisasi, dan pemerintah sangat diperlukan untuk mencapai tujuan bersama tersebut. KH. Akhyar menyatakan kesiapannya untuk menerima bimbingan dan masukan dari berbagai pihak demi mengoptimalkan peran UPZ MUI Sumut dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Saya tidak akan berjalan sendirian dalam melaksanakan tugas ini. Saya siap bekerja sama dengan elemen-elemen yang memiliki visi sama, yakni mengentaskan kemiskinan. Mari bersama-sama kita wujudkan impian ini untuk kesejahteraan bersama,” pungkasnya.

Di samping itu, Dewan Penasehat sekaligus Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Dr. Maratua Simanjuntak, dalam arahannya, menggarisbawahi pentingnya peran UPZ MUI Sumut sebagai langkah strategis dalam mengentaskan kemiskinan. Beliau menyampaikan, “Pelantikan pengurus UPZ ini adalah momentum penting bagi MUI Sumut untuk lebih aktif dalam berperan serta dalam upaya membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam hal penyaluran zakat. Kami yakin, dengan kekompakan dan kolaborasi yang baik, UPZ MUI Sumut dapat memberikan kontribusi signifikan untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap Dr. Maratua.

Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Utara memberikan apresiasi kepada KH. Akhyar Nasution sebagai Ketua UPZ MUI Sumut yang baru. Dalam sambutannya, beliau menyatakan, “Selamat kepada KH. Akhyar dalam memimpin UPZ MUI Sumut. Saya memahami bahwa tugas ini tidaklah ringan, karena seringkali zakat menjadi hal yang terabaikan. Orang seringkali takut berdosa jika tidak melaksanakan salat, namun jika tidak berzakat, dianggap biasa saja. Oleh karena itu, literasi zakat perlu terus dikembangkan agar umat tidak hanya mengetahui zakat fitrah, tetapi juga zakat mal,” ungkapnya.

Ketua Baznas Sumatera Utara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung UPZ MUI Sumut dalam upaya membantu masyarakat yang membutuhkan. “Mari kita tingkatkan kesadaran akan pentingnya zakat dalam menjaga keadilan sosial dan meredam kesenjangan ekonomi di tengah-tengah masyarakat kita,” pungkasnya.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh Ketua Baznas Sumatera Utara dan jajaran, Dewan Pimpinan MUI Sumatera Utara, Pengurus MUI Sumatera Utara, serta perwakilan Ormas Islam di Sumatera Utara. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam upaya MUI Sumut untuk lebih aktif dalam pengentasan kemiskinan melalui UPZ. (Yogo Tobing)

MASJID LAMA GANG BENGKOK ANTARA PADUAN ARSITEKTUR DAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

0

Tim Majalah Media Ulama MUI SU sampai di Masjid Lama Gang Bengkok di Jalan Masjid Kelurahan Kesawan. Suasana masih sepi. Deru bengkel kenderaan tak jauh dari lokasi Masjid itu, belum terdengar. Cahaya matahari kekuningan masuk ke kaki masjid yang sejuk ini.

Masjid yang didominasi warna kekuningan sebagai identitas Melayu terasa begitu kental. Kami duduk ngobrol sembari mengamati arsitektur masjid yang dibangun pada tahun 1874 itu. Inilah masjid tertua kedua di kota Medan, setelah Masjid Al-Osman berdiri tahun 1854, berlokasi di Jalan Yos Sudarso KM 17,5 arah Belawan. Sedangkan Masjid tertua ketiga, Masjid Al-Mahsun didirikan tahun 1909 yang sekarang dikenal sebagai Masjid Raya Medan, berlokasi di Jalan Mahkamah.

Nama masjid Lama Gang Bengkok terasa unik. Nama ini seakan tidak memiliki identitas khusus, misalnya identitas Arab, atau nama tokoh -tokoh tertentu sebagaimana lazimnya masjid-masjid di Indonesia. Lihat saja nama masjid Al-Osmani atau masjid Al-Mahsun. Nama Gang Bengkok mungkin untuk memudahkan ingatan saja. Masjid ini berada di salah satu gang di Jalan Masjid Kelurahan Kesawan, dengan jalan menikung persis di depannya.

Percampuran Arsitek Cina,Persia dan Melayu

Matahari mulai tinggi dan suhu di dalam masjid mulai terasa panas. Kamipun mulai menjelajahi bagian sudut masjid itu untuk mendapatkan sesuatu yang mungkin beda dengan masjid lain. Masjid ini memiliki ruang utama 18 x 18 M. Ada mihrab  untuk khatib menyampaikan khutbahnya

Mihrab berwarna kuning keemasan berjenjang dengan 13 anak tangga. Seperti dibanyak masjid dengan ornamen Melayu, mihrab di Masjid Lama ini pun tampak ukiran Melayu yang kental. Bedanya, di mihrab bagian atas sebelah kiri ada bendera berwarna hijau. Kami menanyakan makna simbol bendera tersebut kepada Wakil BKM Masjid Lama Gang Bengkok, Nasrul Tanjung, yang menemani kami, namun beliau tak memberi jawaban.

Selain itu, ada gambar bulan dan bintang yang terbalik. Biasanya bulan (sabit) dibagian bawah kemudian ada bintang di atasnya dan tidak ada tulisan apapun. Menurut Nasrul, anak dari Hubban Tanjung, salah seorang imam masjid itu, bendera itu sudah ada sejak ia hadir dimasjid itu. Bendera yang terpasang saat ini adalah duplikat bendera aslinya.”Yang asli disimpan kenazira karena sudah lapuk,” paparnya

Arsitektur Masjid Lama Gang Bengkok memiliki percampuran artsitektur Cina, Parsia Melayu. Pertapakan masjid ini diwakafkan oleh Datuk Kesawan, Datuk H. Mohammad Ali. Pembangunannya sumbangan dari Tjong A. Fie salah seorang pengusaha di Medan. Setelah selesai masjid tersebut diserahkan kepada Sultan Deli Makmun Arrasyid

Jika dilihat arsitektur Masjid Lama Gang Bengkok, seperti atap tanpa kubah, merupakan gambungan dari arsitek Cina, Persia dan Melayu. Masjid ini menjadi bagian

dari saksi sejarah bahwa kerukunan umat beragama Tjong A. Fie ( Cina), Persia dan Melayu (Sultan Deli) sudah terjalin pada masa itu.

“Kader Ulama Bersama Umat” PTKU MUI Sumut mengabdi di 5 Kab/kota di Sumut

muisumut.or.id, Pendidikan Tinggi Kader Ulama MUI Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Pengabdian Masyarakat di 5 (lima) Kab/kota, yakni  Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir dan Kabupaten Pakpak Bharat. Pengabdian masyarakat yang mengangkat tema “Kader Ulama bersama umat” berlangsung dari 10 Januari hingga 10 Februari 2024.

Dr. Irwansyah selaku ketua Panitia pelaksana menyampaikan bahwa Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu tugas wajib mahasiswa kader ulama sebelum menyelesaikan perkuliahan. “Diharapkan kegiatan ini mampu membina mahasiswa calon-calon ulama masa depan, dalam peningkatan kualitas mahasiswa PTKU MUI Sumatera Utara.” ujarnya sebelum keberangkatan

“Hal ini perlu untuk melatih diri mahasiswa agar bisa bergaul dengan masyarakat luas dengan menyampaikan dakwah Islam ditengah-tengah masyarakat. Selain itu, meningkatkan kreatifitas dakwah mahasiswa PTKU MUI SU sebagaimana tujuan Pendidikan Tinggi Kader Ulama MUI Sumatera Utara untuk melahirkan ulama yang ahli agama, pengamal agama dan pembela agama.” lanjutnya

Oleh karena itu, kegiatan ini akan dilaksanakan di beberapa tempat di Sumatera Utara yaitu di Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir dan Kabupaten Pakpak Bharat hal ini sesuai dengan hasil Rapat Pengurus PTKU MUI SU tanggal 02 Januari 2024 tentang persiapan pengabdian masyarakat mahasiswa PTKU MUI SU.

Adapun waktu kegiatan pengabdian masyarakat Tanggal 10 Januari 2024 s/d 10 Februari 2024 yang bertempat di Desa X Kec. Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Darul Madani Desa Bandar Setia Kec. Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Pesantren Zakiyun Najah Desa Firdaus Kec. Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Yayasan Pendidikan Islam Balige Kabupaten Toba, Desa Tambun Sungkean Kec. Onanrunggu Kabupaten Samosir dan Kabupaten Pakpak Bharat dengan jumlah 21 orang Mahasiswa, 7 Orang Pendamping/Pengawas.

Sebelum Pelaksanaan Kegiatan tersebut, maka telah dilaksanakan Pembekalan Mahasiswa yang dilaksanakan pada tanggal 08 Januari 2024 di Aula MUI Provinsi Sumatera Utara dengan menghadirkan 4 orang Narasumber, hal ini agar mahasiswa lebih percaya diri ketika berhadapan dengan umat

Kegiatan Bentuk kegiatan yang dilakukan adalah terbagi pada 3 bagian sebagai berikut : 1. Bidang Ibadah diantaranya Pelatihan praktek Wudhu, Salat Rawatib, Ralat Sunnah, Zikir Sebelum dan Sesudah Salat dll. 2. Bidang Ceramah/Pengajian/Tausyiah 3. Bidang Mengajar diantaranya Pelatihan membaca Alquran, Iqro’, Tahsin, Qiraáh, Tahfiz Surah-Surah Pendek, Taktim Tahlil dll

199 Meter Menara Masjid Agung Kota Medan

0

Dibangun di pusat kota Medan persis di samping kantor gubernur Sumatera Utara, Masjid Agung bakalan menjadi salah satu ikon kota Medan. Pembangunan Masjid Agung Medan melibatkan berbagai tokoh yang sangat berpengaruh di daerah Sumatera Utara. Sebut saja Edy Ramayadi (Gubernur Sumatera Utara), alm. Haji Anif, H. Ijek (Wakil Gubernur Suma- tera Utara), dan H. Maslin Batubara. Mesjid Agung Medan sudah beberapa kali direnovasi dan dipugar. Peletakan batu pertama untuk renovasi tahun 2016 dilakukan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Hingga saat ini proses renovasi masih terus berjalan untuk meningkatkan kemegahan, daya tampung dan kenyamanan jamaah. Masjid yang sekarang hanya bisa manampung 1.200 jamaah, nantinya akan bisa mengakomodasi 10.000 jamaah setelah direnovasi. Dengan alokasi dana 400an miliar rupiah, renovasi Masjid Agung yang sedang berjalan saat ini akan termasuk pembangunan menara setinggi 199 meter, salah satu menara tertinggi di Asia. Ada beberapa tradisi menarik di Mesjid Agung Medan. Salah satunya buka puasa bersama BKM dan masyarakat sekitar untuk puasa sunnah Senin dan Kamis. Di Masjid Agung Medan disediakan menu makanan ringan sampai berat, semua dihidangkan dengan menarik. Selain itu Masjid Agung memfasilitasi berbagai kegiatan sosial keagamaan seperti muzakarah, pengajian rutin, dialog keagamaan, bimbingan manasik haji, serta pengumpulan zakat, infak sadakah dan wakaf. Dengan renovasi masif yang dilakukan, ditambah dengan pengembangan berbagai kegiatan sosial keagamaan, Masjid Agung ini nantinya tak sekedar menjadi tempat ibadah saja. Masjid ini juga akan menambah daya tarik kota Medan, dan menjadi salah satu alternatif wisata religi yang layak dikunjungi.

Ada beberapa tradisi menarik di Mesjid Agung Medan. Salah satunya buka puasa bersama BKM dan masyarakat sekitar untuk puasa sunnah Senin dan Kamis. Di Masjid Agung Medan disediakan menu makanan ringan sampai berat, semua dihidangkan dengan menarik. Selain itu Masjid Agung memfasilitasi berbagai kegiatan sosial keagamaan seperti muzakarah, pengajian rutin, dialog keagamaan, bimbingan manasik haji, serta pengumpulan zakat, infak sadakah dan wakaf. Dengan renovasi masif yang dilakukan, ditambah dengan pengembangan berbagai kegiatan sosial keagamaan, Masjid Agung ini nantinya tak sekedar menjadi tempat ibadah saja. Masjid ini juga akan menambah daya tarik kota Medan, dan menjadi salah satu alternatif wisata religi yang layak dikunjungi.

Refleski Akhir Tahun 2023 MUI Sumut Hasilkan 20 Point

0

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, menggelar Refleksi Akhir Tahun 2023, Sabtu dan Ahad 30/31, Desember. Dalam sambutannya, Maratua Simajuntak menyebutkan tahun 2023 berbagai capaian program telah dilaksanakan berbagai kegiatan..

Di tahun 2023, MUI Sumut mendapat tantangan yang begitu hebat hingga ke ranah pengadilan terkait gugatan Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTTI), karena MUI Sumut bertahan tidak setuju dengan Kalimat Muhammad adalah Allah dan MUI berhasil memenangkannya di Pengadilan Negeri Medan.

Hal yang sungguh membuat MUI Sumut sebagai Tenda Besar Umat Islam, mampu memberi dukungan terhadap rakyat Palestina dengan mengumpulkan donasi lebih dari 3 milyar. Bahkan kita masih optimis tahun 2024 bisa mengirimkan donasi lebih dari 700 juta rupiah untuk Palestina.

“Maka dengan Refleksi Akhir Tahun 2023 ini, sesungguhnya kita harus merancang program kerja yang lebih baik. Masa kerja periode ini akan berakhir tahun 2025, maka sepatutnya dalam menjalankan kegiatan kita tetap berharap bisa lebih baik dari periode sebelumnya,” kata Maratua yang mengapresiasi kehadiran pengurus dalam kegiatan ini mencapai 80 persen.

Selain itu sambung Maratua, dilaksanakan juga Safari Dakwah Subuh bersama Assoc Prof.Dr.H.Arifinsyah MAg selaku Sekretaris Bidang Pendidikan MUI Sumut yang digelar pada Minggu(31/12) di Masjid Raya Almahsun Medan.

Refleksi Akhir Tahun Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan di hotel Madani Medan pada Sabtu-Ahad, 17-18 Jumadilakhir 1445 H bertepatan dengan 30-31 Desember 2023:

  1. Pada prinsipnya, program kerja yang telah dilaksanakan sudah baik, namun perlu penajaman program yang lebih bersifat langsung dirasakan umat secara umum di Sumatera Utara.
  2. Demi untuk wujudnya kaderisasi ahli agama, pengamal Agama dan pembela Agama serta generasi penerus di jajaran MUI Sumatera Utara, alumni Pendidikan Kader Ulama MUI perlu dilibatkan dalam berbagai kegiatan Bidang/komisi/Badan/Lembaga di lingkungan MUI Sumatera Utara;
  3. Melihat Kompleksnya persoalan masyarakat perkotaan seperti masih berlangsungnya penutupan jalan, Komisi Fatwa perlu memaksimalkan sosialisasi fatwa yang berkaitan dengan Hukum Menutup Jalan Umum sampai kepada pemangku kebijakan seperti pemko/camat/kepling dll. Sebagai tindaklanjutnya, Komisi Fatwa perlu menyusun buku Pedoman Fikih Perkotaan/Fikih Lingkungan;
  4. Seiring dengan perkembangan industri dan perusakan hutan yang semakin marak yang memiliki dampak bagi lingkungan, MUI diharapkan mengadakan langkah-langkah nyata pendirian Pusat Kajian dan Pelatihan Lingkungan Hidup Islami bekerjasama dengan berbagai pihak.
  5. Bencana alam yang kerap kali terjadi di berbagai tempat di Indonesia ditemukan banyaknya korban dan relawan penaggulangan bencana yang kesulitan untuk melaksanakan ibadah pada saat-saat genting, maka Komisi Fatwa perlu menyusun Fikih Bencana Alam sebagai pedoman ibadah masyarakat khsususnya yang berkaitan dengan masyarakat yang terkena bencana;
  6. Inventarisasi, akses data dan sosialisasi terhadap hasil-hasil kajian MUI diperlukan oleh berbagai pihak dan pemangku kebijakan di masyarakat, karenanya Komisi Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Perlu Pengadaan Database hasil-hasil kajian dan penelitian se-Sumatera Utara dan ada unit khusus Pusat Data di MUI Sumatera Utara;
  7. Dalam rangka untuk melaksanakan tugas dan fungsi koordinasi dilingkungan MUI, perlu dijalin sinergitas dengan komisi penelitian, pengkajian dan pengembangan daerah dan komisi-komisi lain di jajaran MUI, dan terhadap Daerah yang belum ada Komisi-komisinya agar MUI Sumut/Daerah di Sumatera Utara membentuknya;
  8. Sehubungan dengan banyak kasus-kasus kecanduan narkoba yang membutuhkan rehabilitasi, kiranya MUI mengadakan langkah-langkah nyata pendirian lembaga rehabilitasi syariah (Syariah Thrapeutic Community) khusus pria dan wanita bekerjasama dengan berbagai pihak.
  9. Pusat rehabilitasi Narkoba di masyarakat sangat penting sebagai bentuk solusi dalam mengatasi masalah Narkoba di masyarakat dan sampai saat ini belum tercipta model Rehabilitasi berbasis syariah, untuk itu diperlukan langkah konkret untuk meneliti tempat-tempat Rehabilitasi Narkoba di Sumatera Utara dan daerah lainnya untuk merumuskan model rehabilitasi berbasis syariah;
  10. Dalam rangka penaganganan dini dampak narkoba di Sumatera Utara, maka MUI Perlu membuat unit konseling reahabilitasi syariah di MUI Sumatera Utara.
  11. Demi mengatasi kelangkaan ulama wanita, maka Pendidikan Kader Ulama Perempuan sebagai salah satu wadah untuk menciptakan generasi ulama wanita, maka MUI perlu untuk mengagendakan maksimalisasi PKU perempuan dan yang sudah berjalan agar dilanjutkan.
  12. Persoalan daerah minoritas Muslim diantaranya adalah pemurtadan. Maka Komisi Dakwah/Lembaga Dakwah Khusus dan Pembinaan Akhlak Bangsa (LDK-PAB), perlu memprogramkan Dai/Penguatan SDM ke Daerah Minoritas dalam rangka untuk penguatan/melindungi akidah umat Islam khususnya di Daerah Minoritas;
  13. Sehubungan dengan masih munculnya sikap dan prilaku intoleransi terhadap umat Islam didaerah minoritas, seperti hambatan pembangunan dan rehab masjid, hambatan pembangunan madrasah, dan lain-lain, DP MUI perlu mengadakan langkah-langkah advokasi sehingga keberadaannya sebagai himayatul ummah semakin dirasakan oleh masyarakat.
  14. Wawasan Luar Negeri menjadi bagian penting dari cara pandang dan inovasi kegiatan/program kerja, karenanya Dewan Pimpinan MUI Sumatera Utara perlu mengagendakan studi banding ke Luar Negeri di tahun 2024;
  15. Komisi Infokom adalah sentral informasi dan publikasi Informasi di MUI maka keberadaan Komisi Infokom perlu diperkuat.
  16. Penguatan Ekonomi umat penting sebagai bagian dari tugas MUI khususnya bidang ekonomi, maka MUI perlu membentuk Unit Pengumpul Zakat MUI Sumatera Utara;
  17. Dalam rangka peningkatan semangat kemandirian ekonomi umat, MUI Sumatera Utara diminta terus menggelorakan semangat enterpreneur dengan menjadikan Kedai Wakaf MUI Sumatera Utara sebagai Prototipe pengembangan ekonomi umat, untuk itu diharapkan Dewan Pimpinan MUI Sumatera Utara mengajak semua pengurus untuk berbelanja di kedai wakaf tersebut dimulai dari kebutuhan primer. Dari kedai wakaf ini kemudian disebarkan ke seluruh masjid-masjid di Sumatera Utara;
  18. Dalam rangka menjamin implementasi kehalalan dalam semua aspek kehidupan, MUI diharapkan mendorong Pemeritah setempat agar memberikan penguatan kepada lembaga keuangan, lembaga bisnis dan unit usaha lainnya agar memberikan labelisasi halal.
  19. Efektivitas kerja Lembaga di jajaran MUI tidak terlepas dari keaktifan pengurus dan anggotanya, karena itu pengurus yang sudah tidak aktif, perlu ditinjau ulang kepengurusannya dan dilakukan evaluasi (PAW);
  20. Rentenir yang merupakan praktek riba terus berkembang di masyarakat dan sudah masuk pada taraf merusak, karenanaya perlu dilakukan penelitian lanjut terkait dampak sosial-ekonominya di masyarakat.

Medan, 31 Desember 2023
TIM PERUMUS

1. Prof. Dr. H. Hasan Bakti Nasution, MA 1.

2. Prof. Dr. H. Fakhruddin Azmi, MA 2.

3. Dr. H. Muhammad Nasir, Lc., MA 3.

4. Dr. H. Muhammad Tohir Ritonga, Lc., MA 4.

5. Dr. Irwansyah, M.H.I 5.

Mengetahui
DEWAN PIMPINAN
MUI SUMATERA UTARA
Ketua Umum,

Dr. H. Maratua Simanjuntak