Friday, July 24, 2026
spot_img
Home Blog Page 98

Hari Pahlawan: Dr. Milhan Yusuf Ingatkan Umat Tentang Jihad Ilmu dan Pengorbanan dalam Khutbah Jumat

0

muisumut.or.id-Medan, Pada Salat Jumat di Masjid Ar Rahmah komplek MUI Sumatera Utara, Dr. H. Milhan Yusuf, MA memberikan khutbah yang sarat makna, mengingatkan umat tentang makna sebenarnya dari Hari Pahlawan yang diperingati setiap 10 November di Indonesia.

Hari ini, bertepatan dengan tanggal 10 November, bangsa Indonesia mengenang dan menetapkan hari ini sebagai Hari Pahlawan. Apa yang dimaksud dengan pahlawan? Menurut Kamus Besar Indonesia, pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran.

Dr. Milhan Yusuf mengajak jemaah untuk merenung, bahwa setiap individu memiliki potensi menjadi pahlawan dalam berbagai aspek kehidupan. Ketika seseorang bersedia berkorban untuk menegakkan dan membela kebenaran dengan ikhlas, maka ia dapat dianggap sebagai seorang pahlawan.

Hari Pahlawan sendiri tak terlepas dari perjuangan bangsa Indonesia, terutama pada tahun 1945 di bulan Oktober. Pasukan sekutu menyerang tentara dan rakyat Indonesia, terutama di daerah Surabaya yang dipimpin oleh Bung Tom. Perlawanan sengit dilakukan, dan pada tanggal 10 November, peperangan menyisakan lebih dari 20.000 korban dari pihak Indonesia, sementara sekutu juga mengalami kerugian tak terhingga.

“Perjuangan ini menjadikan 10 November sebagai hari yang tidak bisa dilupakan dalam sejarah perjuangan bangsa. Kita harus mengenang dan menghormati para pahlawan yang telah gugur demi kemerdekaan Indonesia,” ujar Dr. Milhan Yusuf.

Dalam konteks Islam, Dr. Milhan Yusuf menekankan bahwa pahlawan bukan hanya yang berjuang secara fisik seperti Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam, melainkan juga mereka yang berperan dalam menyebarkan ilmu dan kebenaran. Jemaah diimbau untuk menjadi pahlawan dalam memberikan manfaat kepada umat, terutama sebagai kader ulama yang memiliki tanggung jawab untuk menyumbangkan ilmu pengetahuan kepada masyarakat.

“Kader ulama memiliki peran besar dalam melawan pemikiran-pemikiran yang menyesatkan. Perjuangan bukan hanya perang fisik, tapi juga perang pemikiran. Kita harus merespons dan membantah informasi yang tidak benar agar umat tidak tersesat,” tambahnya.

Perjuangan fisik, pemikiran, dan ilmu pengetahuan adalah bagian dari jihad dalam Islam. Dr. Milhan Yusuf mengajak jemaah untuk memahami bahwa dalam konteks masa kini, jihad tidak hanya terbatas pada perang fisik, namun juga mencakup upaya dalam meningkatkan ilmu pengetahuan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Jihad bukan hanya tentang perang fisik, tapi juga memberikan manfaat kepada umat. Kita harus berjuang dengan ilmu dan pengorbanan harta demi kebenaran,” tutup Dr. Milhan Yusuf. “Sekali lagi, mari kita kenang dan teruskan perjuangan para pahlawan yang telah gugur demi kemerdekaan dan kebenaran.” (Yogo Tobing)

“HUKUM BERKURBAN DENGAN UANG”

0

Konsultasi Syriah Oleh: Drs. H. Ahmad Sanusi Luqman, Lc., MA    
(Ketua Bidang Fatwa MUI Sumatera Utara)

Pertanyaan :

Assalamualaikum. Wr. Wb

Ustaz saya ingin bertanya, bagaimana hukumnya jika saya berkurban dengan uang saja kepada masyarakat. Sebab di daerah saya tinggal saat ini kelihatannya banyak orang yang butuh dengan uang, apalagi setelah masa Pandemi Covid-19 yang sampai sekarang masih berdampak kepada ekonomi masyarakat? mohon penjelasannya….

Terimakasih Ustaz.

Wassalam.

A. Siagian di Deli Serdang

Jawab :

Waalaikumsalam,Wr. Wb

Bapak A. Siagian

Kami sampaikan bahwa kurban adalah ibadah yang cara pelaksanaannya telah ditentukan melalui nas secara jelas dan tegas. Praktek Nabi saw. sendiri berkurban dengan menyembelih hewan kurban, bukan dengan memberikan sejumlah uang (qimah) meskipun setara dengan nilai hewan kurban. Sehubungan dengan ini, Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara telah menerbitkan fatwa terkait pada tahun 2014 yang memutuskan bahwa tidak sah berkurban hanya dengan dengan nilainya (uang atau benda) tanpa dilakukan penyembelihan hewan kurban. Karena itu, sudah seharusnya Bapak  mengikuti tuntunan syariat jika ingin berkurban haruslah dengan menyembelih hewan. Jika Bapak melihat bahwa masyarakat sangat membutuhkan uang, maka bisa membantunya dengan jalan sedekah, infak atau zakat mal (terhadap orang yang memenuhi kriteria mustahiq zakat).

Wassalamualaikum. Wb. Wb    

Duta Besar Palestina Terharu Terima Bantuan Kemanusiaan dari MUI Sumatera Utara

0

muisumut.or.id-Jakarta, 7 November 2023 – Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun, mengungkapkan rasa bangga dan terima kasih yang mendalam kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera dan masyarakat Sumatera Utara atas kontribusi bantuan kemanusiaan yang diberikan kepada warga Palestina di Gaza.

Bantuan kemanusiaan senilai Rp. 745.000.000,- diserahkan secara langsung oleh Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional MUI Sumatera Utara (HLNKI MUI-SU), KH Akhyar Nasution, kepada Duta Besar Palestina untuk Indonesia.

“Kami sangat bangga dengan MUI, masyarakat Sumatera Utara, dan para dermawan. Apa pun bentuk bantuannya, seberapa besar nilainya, dan sejauh mana dukungannya, semuanya telah melebihi harapan kami untuk Palestina,” ujar Zuhair Al-Shun dalam pernyataannya setelah menerima bantuan kemanusiaan melalui Komisi HLNKI MUI Sumut di Jakarta pada Selasa (7/11/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Zuhair juga menyampaikan rasa terima kasih kepada MUI Sumutdan masyarakat Sumatera Utara atas bantuan yang telah diberikan kepada warga Palestina, yang saat ini menjadi korban dari keganasan perang yang melibatkan Israel.

Dubes Zuhair Al-Shun juga mengungkapkan keyakinannya bahwa rakyat Indonesia, khususnya di kota Medan, Sumatera Utara, akan selalu berdiri bersama Palestina dan tidak akan meninggalkan Palestina dalam perjuangannya. Menurutnya, bangsa Indonesia memahami perjuangan rakyat Palestina dan bersedia berjuang bersama mereka.

“Indonesia, seperti yang telah disampaikan oleh berbagai tokoh bangsa, akan selalu mendukung Palestina dan tidak akan membiarkan Palestina berjuang sendirian,” tambahnya.

Zuhair menggarisbawahi fakta bahwa Indonesia dan Palestina sedang berjuang bersama demi kemerdekaan. “Kami merasa sangat berterima kasih kepada Indonesia, yang merupakan negara Islam terbesar, karena telah memberikan dukungan dan berjuang bersama kami melalui diplomasi. Dengan usaha bersama Indonesia, Palestina akan mencapai kemenangan dan kemerdekaan,” tuturnya.

Duta Besar Palestina menegaskan bahwa bantuan yang diberikan kepada warga Palestina adalah manifestasi dari solidaritas Indonesia dan juga bentuk kepedulian bangsa Indonesia terhadap isu kemanusiaan yang dialami oleh Palestina.

“Krisis kemanusiaan yang tengah terjadi di Gaza adalah hal yang tak bisa kita terima dan harus segera diakhiri. Saya ingin menekankan sekali lagi bahwa Indonesia akan selalu berjuang bersama bangsa Palestina,” ujarnya.

Dana yang telah diberikan akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga Palestina, termasuk makanan, obat-obatan, peralatan medis, alat penyaring air minum tanpa listrik, serta selimut, untuk mereka yang menjadi korban konflik di Gaza.

KH Akhyar Nasution, dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa total bantuan dari gelombang pertama mencapai Rp. 745.000.000,-, dan MUI Sumut melalui Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara berencana membuka donasi tahap kedua.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Bidang HLNKI MUI-SU, Ahmad Azlisyah, Ketua Komisi DR. H. Abdi Syahrial Harahap, Lc. MA, dan Sekretaris Komisi Dr. H. Muhammad Irsan Nasution, SE. Ak, CA, M.Ak CIPSA, ACPA, QRMO.

Di akhir acara, Dubes Palestina untuk Republik Indonesia, Zuhair Al-Shun, mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada MUI-SU dan semua pihak yang telah berdonasi.

Kontributor: KH Akhyar Nasution

Hukum Pemberian Uang Terima Kasih Pedagang Kepada Panitia Qurban?

Konsultasi Syariah Oleh: Drs. Askolan Lubis., MA
(Anggota Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara)

Pertanyaan :

Masalah: Kami panitia Idul Adha. Ketika survei ke beberapa penyedia hewan kami membeli 15 ekor sapi  dan salah seorang pedagang sapi tersebut memberikan cash back sebagai tanda terima kasih berupa uang kepada kami. Bagaimana hukumnya kalau kami menerima uang tersebut?

Jawaban :

Haram hukumnya menerima uang pemberian si penjual sapi. Karena akad yang ada adalah akad wakalah antara Shohibul qurban sebagai muwakkil ( yang  mewakilkan) dengan panitia qurban sebagai wakilnya. Dalam akad wakalah, keuntungan apa saja yang timbul dari akad tersebut seperti uang servis atau diskon, menjadi hak Shohibul qurban bukan hak wakil. Dalinya, ” Bahwa Nabi pernah memberi uang satu dinar kepada ‘Urwah al Bariqi untuk membeli seekor kambing. Ternyata ‘Urwah dapat membeli 2 ekor dengan uang tersebut. Kemudian dia menjual lagi satu ekor dari 2 kambing itu dengan harga satu dinar. ‘Urwah al Bariqi  memberi kepada Nabi satu dinar dari penjualan kambing itu.

Gagal  Memahami Tasir  Surah Al Ikhlas  Versi Aljily.

0

Oleh :Dr.H.Muhammad Nasir Lc, MA 

muisumut.or.id. Dalam kitab Insanul Kamil karya  Syekh Abdul Karim Al jily (676-832 H ) halaman 38 cetakan   Darul kutub maktabah  Islamiyah Jalan Kalibata Timur,Aljily menafsirkan Qul Huwallahu ahad katakan oleh mu yaMuhammad dia (insan)Allah itu Maha Esa.maksud  Aljily adalah katakan oleh mu ya Muhammad,dan katakanlah  olehmu wahai Insan (selain Muhammad)! Allah Itu Maha Esa

Selanjutnya Aljily menerangkan bahwa kata ganti( dhamir ) dia (huwa) yang ditafsirkan sebagai manusia,bukan mengatakan manusia itu hakikatnya adalah Allah atau manusia itu hakikatnya sebagai Tuhan dan tidak pula bermaksud mengatakan Muhammad itu adalah Allah.Tidak ada sama sekali syech Ajjily bertujuan mengatakakan demikian,baik kajian secara  hakikat atau syari’at.

Selanjutnya,Aljilly  menjelaskan bahwa bahwa dhamir huwa (kata ganti dia) yang ditafsirkannya sebagai insan,dikembalikan  kebelakang yaitu kepada anta yaitu kata ganti yang terdapat dalam fi’il amar (kalimat perintah) yaitu qul (katakanlah olehmu ya Muhammad)

Dengan demikian,pengembalian dhamir huwa kebelakang,sekali lagi- yaitu kata ganti huwa kepada anta,maka jadilah posisi huwa dan anta disini sama,yaitu sama sama diperintahkan (mukhotob) untuk mengatakan Allah itu Maha Esa.Inilah yang disebut iltitfat ((peralihan makna)dalam ilmu Balaghah.Jadilah Makna yang benar dalam menafsirkan qul huwallahu Ahad ;katakanlah oleh mu ya Muhammad /katakanlah oleh mu ya Insan selain Muhammad, Allah itu Esa.  

Dalam hal ini Al jily berbeda dengan pemahaman mayoritas ulama tafsir yang mengembalikan  huwa kedepan.Dengan terjemahan populer kita dengar dan kita baca dalam tafsir yang mu’tabaraoh yaitu;katakanlah olehmu ya Muhammada  huwa/ dia Allah  adalah yang Maha Esa.dan para ahli tafsir menamakan huwa  adalah dhomir sya’an  (kata ganti yang dikembalikan kedepan).

Dari  uraian diatas dapat difahami bahwa Aljily dan mayoritas ulama tafsir,meskipun berbeda dalam mengembalikan dhomir huwa-mayoritas ulama tafsir mengembalikan dhomir huwa kedepan dan Syehk Aljiliy mengembalikan dhamir huwa kebelakang-namun mereka sepakat  menafsirkan maqulul qaul(objek perintah yang diucapkan) adalah Allah Itu adalah Esa.Dengan kata lain  mayoritas ulama tafsir menfasirkan qul huwallahu ahad adalah katakanlah olehmu ya Muhammad Allah itu Maha Esa sedangkan versi Ajily katakanlah oleh mu ya Muhammad,dan wahai insan selain Muhammad,Allah Itu Esa.(silakan rujuk ke hal 38 pragraf keempat kitab Insanul kamil).

Lalu apa faedahnya Al jily menafsirkan huwa dalam surah Al ikhlas dengan  Al insan? Aljily bukan saja sebagai seorang sufi  ternama di Baghdad,Dia juga adalah seorang ahli dalam asrarul huruf,kitab unggulannnya adalah kitab insanul  kamil fima’rifatil awakhir wal awail  kitab ini mengembangkan konsep tasawwuf  Ibnu arabi Abad ke 7 H.

Aljily sebagai pakar dalam rahasia huruf khususnya pada kalimat Allah dengan  lafadz Arab terdiri dari lima huruf.Huruf pertama,adalah huruf alif yang diartikan sebagai ahadiyah dengan arti Esa, Allah itu Tunngal.Beliau mengemukakan dalil kullusyain halikun illa wajhah artinya segala sesuatu akan binasa terkecuali Zat Allah.

Kedua,Huruf lam yang pertama  singkatan dari Aljalal ,keperkasaan Allah, Ketiga ,huruf lam yang kedua adalah singkatan dari Aljamal keindahan Allah,Keempat  huru mad (tanda panjang)yang tidak tertulis tapi dibaca terdengar suaranya,menunjukkan alfu kamal ribuan kesempurnaan.Huruf yang kelima adalah ha yang berbentuk bulat singkatan dari huwa yang berarti insan.Dan Syekh Aljiliy mendalilkan huwa adalah insan yaitu surah Al ikhlas qul huwallahu Ahad katakanlah olehmu ya Muhammad dan katakanlah olehmu wahai insan Allah itu ahad.

Dari kajian ini dapat difahami bahwa   Sekh Al jily  tidak ada menyebut hakikat Muhammad adalah Allah, jika ada orang yang memahami dari penafsiran surah Al ikhlas versi Aljiliy bahwa hakikat Muhammad adalah Allah jelas gagal Faham,tidak membaca pragraf keempat secara tuntas,tidak mengerti ilmu balaghah khususnya kajian tentang iltifat atau boleh jadi sengaja memaksakan kehendak untuk  mendapat legitimasi  dari penafsiran surah Al Ikhlas versi Aljily.

Lalu,apa benar hakikat Muhammad adalah Allah? Dalam tafsir surah  Al ikhlash  versi Aljily ini sama sekali tidak menerangkan,hakikat Muhammad adalah Allah bahkan ditelusuri bab perbab dalam kitab insanul kamil tidak ditemukan hakikat Muhamad adalah Allah.

Kitab ini  mengembangkan konsep tajally Allah pada alam semesta,yaitu alam merupakan refleksi dari Tuhan,pada alam terdapat sifat sifat Tuhan,oleh karenanya Tuhan menciptakan alam ini untuk menampakkan dirinya melalui alam,sufi yang sejati adalah sudah  menyatu  dirinya dengan Tuhan dan konsep tasawwuf ini dikenal dengan wahdatul wujud.

Namun demikian Aljily membantah dirinya sebagai penganut ittihad dan hulul pernyataan ini dapat dibaca dalam kitab insanul kamil hal 43.dengan tegas dia mengatakan mustahil hamba jadi Tuhan dan Tuhan jadi hamba,dan apalagi perkataan yang mengatakan Hakikat Muhammad adalah Allah tidak temui dalam kitab isnsanul kamil tersebut,ini jelas perkataan yang tidak berdasar dan difatwakan oleh MUI Jakarta no 72 th 2023,sebagai perkataan sesat dan menyesatkan.Wallahua’lamu bishsawab

Kunjungan DP MUI SUMUT ke Pesantren Parsulukan: Silaturahim dan Menyampaikan Pesan Penting

0

muisumut.or.id-Tanjung Morawa, 6 November 2023 – Kunjungan Dewan Pimpinan MUI Sumut tadi sore menjadi momen penting bagi upaya mempererat hubungan antara Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Sumatera Utara dan Pesantren Parsulukan Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Jabalqubis. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Umum MUI Sumut, Dr. Maratua Simanjuntak, beserta rombongan.

Acara di Pesantren Parsulukan tersebut disambut dengan hangat oleh Saidi Syeh H. Gazali An Naqsabandy, yang merupakan guru besar Pimpinan Jamaah Tarekat NaqsabandiYah Jabal Qubes. Pertemuan ini bukan hanya sebagai silaturahim, tetapi juga sebagai wadah untuk menyampaikan pesan-pesan penting dalam konteks pemahaman agama.

Salah satu hal penting yang disampaikan dalam kunjungan tersebut adalah Fatwa MUI No. 72 Tahun 2023, yang mengenai pemahaman bahwa Muhammad itu Allah adalah sesat dan menyesatkan. Dalam fatwa tersebut, MUI menyatakan dengan tegas bahwa menyebarkan pemahaman tersebut hukumnya haram. Pesan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi masyarakat dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan benar.

Selama kunjungan, Dr. Maratua Simanjuntak dan rombongan juga menyempatkan diri untuk melakukan ziarah ke makam Atok Guru Saidi Syek Datuk Damsar Sarif Alam, yang merupakan pendiri Tarekat Naqsabandiyah Jabalqubis. Tindakan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah dan tradisi keagamaan yang diwariskan oleh para pendiri tarekat.

Pertemuan diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh Wakil Ketua MUI Sumut, Dr. H. Arso SH, M.Ag. Doa ini diharapkan akan membawa keberkahan dan keselamatan bagi seluruh umat, serta memperkuat persaudaraan antara DP MUI SUMUTdan Pesantren Parsulukan Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Jabalqubis. (Yogo Tobing)

MUI Sumut Dukung Pemilu Jujur dan Adil dalam Kunjungan Kombes POLRI

0

muisumut.or.id-Medan, Senin 6 November 2023 – Pagi tadi, Kombes POLRI H.M. Lubis, yang mewakili Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (POLDASU), melakukan kunjungan ke Kantor Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat kerjasama dan menjalin silaturahim antara kepolisian dan MUI Sumut dalam menyongsong Pemilihan Umum (PEMILU) tahun 2024.

Ketua Umum MUI Sumut, DR. Martua Simanjuntak, didampingi oleh Wakil Ketua Umum 1, DR. KH. Arso SH M.Ag, menyambut dengan hangat kunjungan Kombes POLRI H.M. Lubis. Mereka menyatakan apresiasi terhadap langkah-langkah yang diambil untuk menjaga perdamaian selama proses PEMILU berlangsung. Namun, mereka juga menekankan bahwa kedamaian yang dijaga harus didukung oleh integritas, kejujuran, dan keadilan dalam penyelenggaraan PEMILU.

MUI SUMUT, sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai keadilan dan kedamaian di masyarakat, menganggap bahwa pemeliharaan kedamaian tidak bisa dilepaskan dari prinsip-prinsip kejujuran dan keadilan. Oleh karena itu, dengan tegas mendukung penyelenggaraan PEMILU yang jujur, adil, dan berkeadilan.

Pertemuan ini juga menegaskan peran strategis MUI Sumut sebagai lembaga yang memegang peranan penting dalam menjaga ketertiban dan perdamaian di Sumatera Utara. MUI Sumut diakui sebagai Shodiqul hukumah dan himayatul ummah, yang siap terus mendukung upaya-upaya untuk menciptakan suasana yang kondusif dan damai selama proses PEMILU tahun 2024 berlangsung. (Yogo Tobing)

Persoalan Keumatan

0

KONSULTASI SYARIAH Oleh: Drs. Ahmad Sanusi Luqman, Lc., MA
(Ketua Bidang Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara)

Pertanyaan :
Ustadz mohon bertanya bagaimana hukum mengeluarkan zakat mal yang diberikan kepada keluarga sendiri sementara dia miskin dan bukan tanggungan kita. Misalnya saudara kandung saya yang kebetulan mereka miskin?
Wassalamualaikum
Tukimin di Deli Serdang

Jawab :
Waalaikumsalam Wr Wb
Pak Tukimin.
Mengeluarkan zakat mal kepada fakir dan miskin dari golongan keluarga muzakki seperti saudara kandung laki-laki atau Perempuan atau kepada paman (pak cik) dan bundai (mak cik) adalah boleh bahkan dipandang lebih afdhal dari pada diberikan kepada fakir miskin yang lain. Hal tersebut bis akita lihat dari hadis Nabi saw. yang mengatakan ;
“Telah berkata salman bin amir bahwa Rasulullah saw bersabda” bersedekah (zakat) kepada orang miskin adalah (mendapat) pahala sedekah dan diberikan kepada kerabat ada dua (pahala) yakni pahala sedekah dan pahala silaturahim”
Jadi jika ada zakat bapak dan ada keluarga seperti saudara kandung yang memang berhak (mustahiq) maka berikan saja kepadanya. Namun sekali lagi sepanjang dia mustahiq dan bukan tanggungan kita. Disamping kewajiban zakat terpenuhi, juga menumbuhkan silaturahim dan kasih sayang sesama keluarga diantara kita.
Wallahu a’lam

Alumni PTKU MUI Sumut menjadi narasumber Acara Workshop & Seminar di Surabaya

0

muisumut.or.id. Acara workshop seminar pemikiran dan peradaban Islam dihadiri oleh Ketua STAI Ali Bin Abi Thalib Surabaya Oscar Wardhana W.S., S.T.P., Lc., M.Pd. di ruang C-03 STAI Ali bin Abi Thalib Surabaya. Selasa (31/10).

Turut hadir bersama rombongan PKU dosen UNIDA Gontor Ustadz M. Faqih Nidzom, M.Ag., Ustadz Fachri Khoeruddin, M. Ag., dan Ustadz Aldy Pradhana. M. Phil. sebagai perwakilan kata sambutan.

Dalam seminar ini tidak ada pertanyaan, namun sebuah tanggapan yang diberikan perwakilan Yayasan yaitu Ustadz Ali Bazher.

Dalam seminar ini saya Saddan Yasir selaku pemateri bersama Ajhar Yusuf dan Alip Eko, saya menjelaskan  “perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam dunia pendidikan telah menuai kecaman dari pelbagai pihak, salah satunya ChatGPT. Contoh kasus Di Universitas Tokyo Shopia, Jepang, pihak kampus melarang mahasiswanya menggunakan ChatGPT untuk menulis tugas seperti esai, laporan, dan tesis. Sehingga ChatGPT di banned di berbagai negara”.

Saddan menerangkan ChatGPT mengacu pada model pembelajaran mendalam dari data Wikipedia atau kumpulan karya dan mampu belajar untuk menghasilkan kemungkinan yang diminta. Sehingga, dapat menfasilitasi pembelajaran yang adaptif melalui pendekatan konstruktivisme, menghadirkan peluang umpan balik individual, membantu dalam penulisan.

Namun ancaman serius ditimbulkan ChatGPT, diantaranya dapat memberikan informasi yang salah, dapat menyebabkan praktik pembelajaran tidak etis dan ekuitas, memilki potensi bias dan pemalsuan informasi, mengurangi keahlian lulusan, dan menghilangkan penilaian utama hasil belajar siswa, mempengaruh integritas akademik dan pembelajaran siswa.

Melihat ancaman ini Saddan mengutip gagasan adab perspektif Syed Naquib al-Attas dalam penggunaan  ChatGPT. Adapun penerapannya, yaitu dengan memahami bahwa teknologi seyogyanya menjadi sebuah alat yang berguna, dengan memahami tanggung jawab dirinya kepada Tuhan dan menunaikan keadilan kepada dirinya dan masyarakat. Sebab, ledakan perkembangan teknologi informasi mengakibatkan pelbagai kebingungan, ditambah lagi muatannya yang berbahaya secara etis, kultural, dan sosial. Sehingga, perkembangan ini hanya bisa diatasi oleh individu yang secara instrinsik baik dalam pengertian adab.

Rabu, 1 November 2023

9.00 di STKIP Al-Hikmah Surabaya

Dalam acara ini, ada beberapa pertanyaan yang di lontarkan peserta seminar. Adapun pertanyaan yang diberikan kepada kami terkait pemaparan Problem Moralitas ChatGPT, yaitu terkait bagaimana implementasi adab terhadap penggunaan ChatGPT dalam dunia pendidikan, baik tenaga pendidik maupun instansi. Bagi kami, penerapan adab yang saya paparkan adalah pada tingkatan diri sendiri, dimana seseorang itu memahami konsep adab. Selanjutnya, pada tataran guru, pemaparan saya pada konsep adab adalah ta’dib, dimana seorang guru dapat menanamkan adab tersebut secara berangsur-angsur kepada peserta didik. Akhirnya, pada tataran tertinggi seperti lembaga pendidikan hingga perumus pendidikan kita, yaitu dengan memperhatikan penerapan adab, dimana lembaga pendidikan tidak sekedar memperbaiki metode pendidikan yang berbasis teknologi modern melainkan muatannya. Dalam kaitan terhadap metode pendidikan dan muatan, muatan seperti penanaman adab lebih penting ketimbang metode itu sendiri, sebab metode yang ditawarkan kebanyakan bermuara pada sikap pragmatis dan materialistis semata. Sehingga, ketika kecondongan terhadap metode canggih ala barat dengan dalih  mengikuti perkembangan zaman tidak dianggap benar jika mengabaikan hal yang lebih fundamental yaitu muatan seperti adab.

Pertanyaan lainnya dari peserta Kevin terkait bagaimana menyikapi perkembangan AI yang jikalau nantinya bisa melampaui manusia seperti memiliki kesadaran dan emosional. Dalam menjawab hal ini, hal yang kita pahami bahwa manusia itu merupakan makhluk luar biasa dengan segala kapasitas dan potensi komplek yang diciptakan Tuhan. Untuk itu, teknologi AI secanggih apa pun nantinya tidak akan pernah bisa mengalahkan sifat kemanusiaan. Namun, hal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana potensi yang kita miliki dapat dikembangkan lebih optimal, khususnya perkembangan spritual dan emosional. Sebab, ada potensi intelektual kita dikalahkan oleh perkembangan AI yang semakin pintar. Sehingga, untuk mempertahankan sisi kemanusiaan agar tidak dikalahkan AI adalah dengan memahami dan bijaksana dalam menyikapinya.

Turut hadir dalam acara Wakil Ketua STKIP Al-Hikmah mengatakan bahwa “hari ini kita dihadapkan pada situasi dilematis, dimana perkembangan AI seperti ChatGPT sudah merebak dalam penggunaanya, sehingga mahasiswa terkadang mencari jalan pintas dalam mengerjakan tugasnya dengan memanfaatkan ChatGPT”, ungkapnya.

Selain kasus ChatGPT, hal yang mengkhawatirkan adalah fenomena kesenjangan hubungan guru dan murid. Dimana, murid tidak lagi menghargai sosok guru sebagai wasilah transmisi ilmu. Akibatnya, hal-hal pelanggaran seperti penyindiran, pemukulan, dan pelaporan kerap terjadi.

Ketua Gannas Annar MUI Sumut Prihatin dengan Terus Berubahnya Modus Peredaran Narkoba

0

muisumut.or.id-Medan. Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (Gannas Annar MUI) Provinsi Sumatera Utara, Dr. Zulkarnain Nasution, MA, ICAP, mengungkapkan keprihatinan atas perkembangan modus peredaran gelap narkoba yang terus berubah. Hal ini merespons pemberitaan terbaru dari Bareskrim yang berhasil membongkar pabrik keripik pisang berisi narkoba jenis “happy water” di Bantul.

Pada Sabtu (4/11), Dr. Zulkarnain Nasution menyatakan apresiasi terhadap upaya Mabes Polri dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkoba dengan modus baru, yaitu keripik pisang. Dia menekankan bahwa para bandar narkoba adalah individu cerdas dengan otak intelektual yang tinggi. Mereka selalu mencoba merubah modus peredaran gelap narkoba agar tidak mudah terdeteksi oleh penegak hukum. Setiap kali satu modus terbongkar, mereka akan segera menggantinya.

Dr. Zulkarnain juga menyampaikan bahwa modus peredaran gelap narkoba telah banyak berubah seiring waktu, mulai dari permen hingga coklat kue bolu. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah di balik bisnis ini terdapat motif politik selain sekadar bisnis semata.

Lebih lanjut, Dr. Zulkarnain berharap agar pihak kepolisian dapat terus mengembangkan kasus peredaran gelap narkoba dengan modus keripik pisang ini. Ia tidak menutup kemungkinan bahwa selain beberapa orang yang sudah ditangkap, masih ada “big boss” atau bandar yang terlibar dan individu lain yang terlibat dalam kasus ini, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dr. Zulkarnain juga memperingatkan tentang potensi keberadaan individu yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba yang tidak terungkap dan masih aman. Individu semacam ini bisa saja berasal dari kalangan masyarakat biasa maupun aparat penegak hukum.

Selain itu, Dr. Zulkarnain, yang juga menjabat sebagai Direktur Pusat Informasi Masyarakat Anti Narkoba Sumatera Utara, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus peredaran gelap narkoba yang baru muncul. Apabila mereka memiliki informasi terkait dengan modus peredaran gelap narkoba, mereka dihimbau untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian atau Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dr. Zulkarnain menekankan bahwa pelapor akan dijamin keamanannya berdasarkan undang-undang dan juga oleh pihak kepolisian dan BNN.

Kasus pembongkaran pabrik narkoba dengan modus keripik pisang dan “happy water” oleh Bareskrim Mabes Polri bersama Polda DIY bermula dari penemuan penawaran barang mencurigakan di media sosial. Polisi berhasil mengamankan 426 kemasan keripik pisang berisi narkoba dalam berbagai ukuran dan sekitar 2.022 cairan “happy water” yang mengandung narkoba. (Yogo Tobing)