muisumut.or.id-Medan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara mengadakan ceramah bertema “Keshalehan Sosial” yang disampaikan oleh Dra. Hj. Nani Ayum Panggabean, MA., Sekretaris Bidang Sosial dan Bencana MUI SU. Acara yang disiarkan di Kanal YouTube MUI Sumut tersebut berlangsung pada Ahad, 25 Ramadhan 1444 H/16 April 2023 M.
Dalam ceramahnya, Dra. Hj. Nani Ayum Panggabean mengajak umat muslim untuk memperbanyak amal ibadah pada bulan Ramadan yang penuh barokah ini. Sebagaimana dalam hadis riwayat Bukhari Muslim, setiap amal yang dilakukan oleh seorang muslim akan diberikan pahala oleh Allah SWT, kecuali berpuasa. Puasa adalah khusus untuk Allah SWT, dan balasan pahala puasa adalah tanpa batas.
Selain memperbanyak amal ibadah individual, Dra. Hj. Nani Ayum Panggabean juga menekankan pentingnya keshalehan sosial dalam bulan Ramadan. Umat muslim diharapkan dapat memperbanyak zakat, infaq, sedekah, dan wakaf, serta berlomba-lomba untuk berbuat kebaikan bagi sesama.
Dalam surah Al-Baqarah ayat 267, Allah SWT berfirman: “Dan hendaklah mereka membelanjakan/menginfakkan hartanya sebagian dari harta yang telah Kami anugerahkan kepadanya. Orang yang menafkahkan hartanya ini merupakan salah satu ciri-ciri orang yang bertakwa.”
Dra. Hj. Nani Ayum Panggabean juga mengajak umat muslim untuk memperhatikan kondisi sosial di sekitar mereka, terutama pasca pandemi COVID-19. Banyak saudara kita yang mengalami kesulitan ekonomi, bahkan kehilangan pekerjaan. Oleh karena itu, pada bulan Ramadan ini, kita perlu lebih berbagi kepada sesama, terutama kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Dalam rangka membantu sesama, Dra. Hj. Nani Ayum Panggabean memaparkan sebuah contoh nyata di Kelurahan Lingkungan 4, di mana banyak anak yatim yang putus sekolah karena kekurangan biaya. MUI Sumut bersama dengan Takaful Aitam, berhasil membantu 50 anak yatim dengan menanggung biaya sekolah mereka, mulai dari SD hingga SMA. Tak hanya itu, pada bulan Ramadan, mereka juga memberikan sembako kepada anak yatim tersebut.
Melalui ceramah ini, MUI Sumut mengajak seluruh umat muslim untuk memperbanyak amal ibadah dan berbuat kebaikan, terutama kepada sesama yang membutuhkan, dalam rangka meraih keberkahan pada bulan Ramadan yang penuh barokah ini. (Yogo Tobing)
muisumut.or,id-Medan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara mengadakan Muzakarah pada hari Ahad tanggal 16 April 2023 dengan menghadirkan Dr. Iqbal Habibi Siregar, M.Pd.I selaku Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara sebagai pemateri utama. Salah satu topik yang diangkat dalam muzakarah kali ini adalah mengenai pengertian dan keistimewaan puasa sunnah, khususnya puasa Syawal.
Dalam muzakarah tersebut, Dr. Iqbal Habibi Siregar, M.Pd.I menguraikan pengertian puasa sunnah taṭawwu’ dan hadis-hadis yang berkaitan dengan keutamaan puasa Syawal. Salah satunya adalah hadis dari Abi Ayyub al-Ansari ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda: “siapa yang berpuasa Ramadan kemudian menyertakannya puasa enam hari di bulan Syawwal, maka ia seperti puasa setahun”.
Adapun hukum permasalahan mengenai puasa Syawal, ulama Syafi’iyyah menyatakan bahwa puasa enam hari di bulan Syawal disunnahkan berdasarkan hadis tersebut. Mereka juga menekankan bahwa cara melaksanakan puasa yang paling istimewa adalah dengan mempuasakannya berurutan setelah Hari Raya Idul Fitri. Namun, jika seseorang memisah-misah enam hari Syawal atau melaksanakannya di akhir Syawal, maka puasanya sah dan sudah termasuk melaksanakan sunnah.
Puasa Syawal memiliki keistimewaan tersendiri, dimana puasa Ramadan setara dengan 10 bulan, sementara puasa enam di bulan Syawal setara dengan dua bulan. Maka yang demikian menjadi puasa setahun, artinya seperti puasa setahun tanpa dikalikan, sebagaimana mereka mengatakan tentang surah al-Ikhlas setara dengan 1/3 Alquran.
Namun, kesunnahan puasa Syawal berlaku juga bagi orang yang tidak puasa. Lain halnya dengan orang yang tidak puasa tanpa uzur, maka dia wajib segera qada. Selain itu, Dr. Husnel Anwar Matondang sebagai narasumber kedua pada muzakarah tersebut, membahas mengenai pemerolehan positive behavior pada Idul Fitri sebagai hasil dari pembinaan madrasah Ramadan. Positive behavior atau perilaku positif yang diperoleh setelah Ramadan merupakan hasil dari puasa dan semua amal yang dilakukan di dalam madrasah Ramadan tersebut.
Menurut Al-Quran, keadaan tersebut digambarkan sebagai la‘allakum tattaqun, yang berarti terdapat probabilitas tinggi bagi pelaku ibadah puasa untuk sampai pada konsistensi berperilaku positif. Namun, ayat tersebut juga memberikan kemungkinan sebaliknya, yaitu seseorang tidak mendapatkan buah dari ibadah yang dilakukannya. Oleh karena itu, pemenuhan terhadap ketentuan syariyyah dan kauniyyah-nya diharapkan dapat mendatangkan akibat positif dari amaliyah Ramadan ketika ia direalisasikan.
Untuk memperoleh positive behavior dari amaliyah puasa dan ibadah-ibadah Ramadan diperlukan pengetahuan terhadap ketentuan syariyyah dan kauniyyah-nya. Berdasarkan isyarat-isyarat nash, maka buah dari keberhasilan ibadah itu dapat terlihat pada diri para pelakunya. Hal yang paling mudah untuk disaksikan adalah adanya perubahan ke arah perilaku positif yang meningkat yang diperankan orang yang berpuasa ketika memasuki
Idul Fitri, baik pada kesalihan pribadi maupun kesalihan sosialnya. Allah mensyariatkan terhadap umat ini untuk merayakan dan bergembira pada Idul Fitri, di mana Allah telah memenuhi nikmat-Nya dan menyempurnakan kasih-sayang-Nya. Nikmat dan kasih sayang itu hadir setelah ditunaikan kewajiban berpuasa, membayar zakat fitrah, dan ibadah-ibadah lainnya. Oleh sebab itu, bagi hamba-hamba Allah yang ibadahnya diterima Allah, maka mereka dibebaskan dari api neraka. Karena itu mereka bergembira dan merayakan peristiwa itu, seakan-akan mereka kembali kepada kesucian fitrahnya. Ibadah terpenting dalam Idul Fitri adalah shalat ‘id.
Ada beberapa hikmah yang dapat dipetik pada ibadah shalat pada hari raya tersebut. Pertama, shalat ‘id merupakan kesadaran besar terhadap syiar Islam. Shalat Idul Fitri dan Idul Adha merupakan syiar Islam yang paling agung. Kedua, shalat hari raya adalah parade unjuk kekuatan persatuan dan kuantitas kaum Muslim. Seluruh kaum Muslim disunnahkan berhadir ke tanah lapang, tidak terkecuali anak-anak dan wanita haid. Mereka juga disunnahkan untuk mengambil jalan yang berbeda antara datang dan pulang dari tempat shalatnya. Ketiga, dua hari raya umat Islam ini adalah cermin dari inti ajarannya, yaitu hubungan dengan Allah dan hubungan dengan manusia.
Ia melanjutkan, yang dimaksud dengan positive behavior dalam ibadah puasa adalah perilaku positif sebagai akibat dari melaksanakan ibadah praktis puasa Ramadan. Efek dari ibadah ini mampu menciptakan pribadi dengan nilai-nilai kebaikan yang tinggi. Hal itu dihasilkan dari pengamalan dan penghayatan ibadah yang dilakukan secara benar dan kontiniu. Perilaku positif ini jika dipraktekkan oleh banyak orang sesuai dengan kaidah-kaidah syariah, maka akan menciptakan efek positif pula pada lingkungan pelakunya; dan otomatis akan mendatangkan hayah as-saadah, baik pribadi maupun masyarakat, dunia dan akhirat.
Puasa Ramadan yang dilakukan secara berulang setiap hari hingga mencapai waktu yang relatf lama, satu bulan penuh, akan mewujudkan pembiasaan atas mengendalian syahwat, seperti makan, minum, jimak, ghibah, dusta, dan semua kemaksiatan. Pembiasaan ini akan menjadikan pelakunya habit dengan pengendalian tersebut. Sehingga, memunculkan sosok yang memiliki potensi untuk mampu menepis semua kemaksiatan dan tindakan hiresi dan destruktif.
Puasa tidak saja memunculkan kemampuan pengendalian dan proteksi diri, tetapi juga pada sisi yang lain akan memperkaya sikap empati terhadap penderitaan orang lain yang disebabkan masalah kekurangan pangan dan ekonomi. Wujud empati atas hal ini direalisasikan dengan diwajibkannya mengeluarkan zakat fitrah bagi setiap individu kaum Muslim. Dengan kata lain, Islam dengan ibadah zakat tersebut merupakan salah satu solusi masalah pangan dan ekonomi tersebut. Jelaslah bahwa ibadah Ramadan sarat dengan upaya positive behavior bagi setiap pelakunya yang oleh al-Qu`an disebut dengan tattaqun. (Yogo Tobing)
Sudah beberapa tahun Safari Ramadhan MUI SU vakum tidak aktif terlaksana , karena akibat Pandemi Covied 19.Tahun 2023 kembali aktif dan istimewanya kali ini Tim Safari Ramadhan melibatkan penceramah perempuan .
Dalam rapat penentuan kegiatan Safari Ramadhan 2023 yang langsung dipimpin Bapak Ketua Umum Dr.H.Maratua Simanjuntak menyatakan Safari Ramadhan kali ini akan mengikutsertakan Daiyah /Muballighah. Pernyataan Bapak Ketua Umum ini adalah sebuah keputusan kegiatan Patisipasi Gender dan ini tanpa diminta para perempuan , tentunya hal ini disambut baik dengan penuh syukur oleh para Ibu yang ada di jajaran Dewan Pimpinan MUI SU.
“Alhamdulillah ada kemajuan kebijakan dalam kegiatan MUI SU yang berbasis gender”, tutur Hj Rusmini Ketua Bidang Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (KPRK) MUI SU. Tentunya kebijakan seperi ini sejalan dengan Pesan Cerdas Ilahiyah yang terdapat pada Qur’an Surat At-Taubah ayat 71.
Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan shalat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.
Perlu juga diketahui bahwa Kepengurusan DP MUI SU masa bakti 2020- 2025 telah memberikan kepercayaan 4 (empat ) orang perempuan untuk ikut duduk dalam jajaran kepengurusan harian MUI SU, hal ini tentunya sebuah penghormatan yang harus disambut baik para ibu dengan semangat dedikasi yang tinggi.
Penceramah Safari Ramadhan tahun 2023 ini adalah langsung dipimpin Bapak Ketua Umum MUI SU Dr.H.Maratua Simanjuntak dan Pengurus Harian Dewan Pimpinan MUI SU seperti Prof.Dr.H.Asmuni, MA. , Dr.H.Arso,SH,M.Ag Dr.H.Ardiansyah, Drs.H.Sotar Nasution l, MHB, Prof.Dr. H.Hasan Bakti Nst, Prof Dr.H.Moh Hatta, Prof.Dr.H.Fakhruddin Azmi, MA.Dr. Abul Rahim, MA. Drs.H.Palid Muda Harahap, MA, Dr. H.Abdul Hamid Ritonga,MA. Dr.H.Arifin syah,MA. Drs.H.Ahmad Sanusi, Lc,MA., Dr.H.Akmaludin Syahputra ,M.Hum. , K.H.Akhyar Nasution, Lc, MA. Dr.H.Sugengwanto, MA. Dr.H.Wirman Tobing, Dr.Irwansyah, MHI. , Dr.H. M.Thohir Ritonga,MA., Drs.H.Arifin Umar dan tentu yang istimewa menerjunkan langsung 4 orang pengurus DP Perempuan yaitu Dra.Hj.Rusmini, MA, Dra. Hj.Laila Rohani, M.Hum, Dra.Hj.Wan Khairunnisa, MA. dan Hj.Nani Ayum Panggabean.
Kegiatan Safari Ramadhan Tahun 2023 ini dilakasanakan pada 9 Kabupaten/Kota dan 78 Masjid. Dimulai pada Hari Senin tanggal 5 Ramadhan 1444H/ 27 Maret 2023 di Kabupaten Deli Serdang dan berakhir pada hari Jum’at , 23 Ramadhan 1444 H/ 14 April 2023 di Kabupaten Karo.Tema yang diusung adalah “Momentum Ramadhan 1444 H , Menguatkan dan Meneguhkan Aqidah dan Ukhuwah.”
Satu hal lagi yang menarik dan berkesan bagi para Ibu bahwa posisi berdiri Penceramah Muballighah dalam memberikan taushiah adalah di depan jamaah laki laki dan perempuan. Pada zaman dahulunya penceramah perempuan tetap berada pada saf perempuan dan jama’ah laki laki yang berbalik kanan mendengar taushiahny. Hal ini membuat Nisa dan Nani Ayum merasa haru atas penghormatan ini. (Nani Ayum)
muisumut.or.id-Medan, Ketua PINBAS MUI Sumut, Drs. Putrama Alkhairi, memberikan ceramah di Masjid Ababil Medan Zoo Kecamatan Medan Tuntungan, pada Sabtu, 15 April 2023. Dalam ceramahnya, Drs. Putrama Alkhairi menyampaikan pentingnya meningkatkan porsi dakwah tentang ekonomi sebagai solusi untuk mengatasi masalah ekonomi yang krusial di Indonesia.
Menurutnya, dakwah bil hal harus diimplementasikan secara langsung dan tidak sekedar berbicara. Drs. Putrama Alkhairi juga mengemukakan bahwa umat Islam harus memiliki korporasi agar dapat membangkitkan perekonomian dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi umat. Selain itu, UMKM dan entrepreneur Muslim juga harus didesain secara baik agar tidak kehilangan pasar.
Drs. Putrama Alkhairi menekankan pentingnya pemahaman masalah enterpreneur bagi para mubaligh. Ia menambahkan bahwa para mubaligh seharusnya menguasai masalah entrepreneur. Menurutnya, hal tersebut merupakan sejarah, karena Islam berkembang mulai masa Rasulullah, para sahabat, dan generasi selanjutnya, termasuk yang ke Indonesia juga para entrepreneur ulama dan ulama entrepreneur. Dalam konteks tersebut, pemahaman masalah ekonomi dan entrepreneurship merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dakwah Islam.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa MUI Sumut bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat telah melakukan pelatihan untuk entrepreneur muda secara berkala, sehingga mereka memiliki mental yang kuat dan tidak mudah menyerah dalam berbisnis.
Drs. Putrama Alkhairi juga menyoroti pentingnya bingkai ekonomi syariah yang dapat memberikan terobosan baru bagi umat untuk memperbaiki kondisi perekonomian. Dalam kesempatan itu, Drs. Putrama Alkhairi berharap agar porsi dakwah tentang ekonomi harus proporsional dan harus diberikan perhatian serius. (Yogo Tobing)
muisumut.or.id-Batubara, Kunjungan Safari Ramadan Tim Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) ke Kabupaten Batubara mendapat dukungan dari MUI dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batubara. Hal ini diungkapkan dalam sambutan Ketua Umum MUI Kabupaten Batubara, H. Muhammad Hidayat Lc, MA pada acara safari Ramadan MUI Sumut di Kabupaten Batubara, pada rabu (12/4).
Hidayat menyampaikan terima kasih kepada Kemenag yang telah mendukung kunjungan MUI Sumut ke Kabupaten Batubara. Ia juga mengungkapkan bahwa MUI Kabupaten Batubara selalu mendapat perhatian dari MUI Sumut dan berharap kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh MUI dapat menguatkan silaturrahim di antara kabupaten dan kota, khususnya di Kabupaten Batubara.
“Kami mohon bimbingan dan nasihat karena terkadang kami di lapangan ada kendala. Sesekali kami menelpon buya Maratua, alhamdulillah dengan koordinasi dapat terselesaikan. Kunjungan silaturrahim ini tentunya menambah semangat kami untuk terus berdakwah untuk melayani umat khodimul ummah, serta menjaga umat himayatul ummah,” ujarnya.
Sementara itu, Kakan Kemenag Kabupaten Batubara, Sakoanda Siregar, menyampaikan kebanggaannya dengan adanya kunjungan tim MUI Sumut dan tempatnya di Kantor Kemenag Kabupaten Batubara. “Apalagi kami menjadi salah satu kabupaten yang dikunjungi. Ini kesyukuran kami. Selanjutnya kami mohon maaf apabila ada cara sikap kami yang kurang berkenan,” ujarnya.
Di samping itu itu, Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H. Maratua Simanjuntak, juga memberikan tausiyahnya dalam acara tersebut. Beliau menyatakan rasa syukurnya karena bisa melaksanakan safari Ramadan setelah beberapa tahun tidak bisa dilakukan karena pandemi Covid-19. Selain itu, Buya Maratua juga mengimbau kepada seluruh peserta untuk mengawasi gerakan aliran-aliran yang tidak sesuai dengan ajaran Rasulullah.
“Belakangan ini, MUI Sumut telah menegaskan bahwa MPTTI tidak diperbolehkan menggelar acara di Sumatera Utara. Hal tersebut karena ajaran yang disebarkan oleh MPTTI tidak sesuai dengan ajaran Rasulullah. “Ada kegagalan tafsir oleh MPTTI pada surat Al-Ikhlas, yang menurut mereka bahwa Muhammad menyatu dengan Allah,” terang Buya Maratua.
Pada tanggal 1 Maret 2023, MUI Sumatera Utara telah menggelar rapat bersama dengan Ormas Islam tingkat Sumatera Utara untuk menyikapi gerakan aliran-aliran yang tidak sesuai dengan ajaran Rasulullah. MUI Sumut dan Ormas Islam sepakat untuk tidak mengadakan acara berzikir untuk Rateeb Seribu Untuk Indonesia Damai serta Muzakarah Asean Ke VII MPTT-I Pada 13-15 Maret 2023 dan segala kegiatan pengajian MPTT-I lainnya di wilayah Sumatera Utara. Mereka juga meminta kepada Gubernur, Kapolda, Kajati Sumatera Utara dan Pangdam I BB untuk tidak memberikan izin pelaksanaan acara tersebut sebagai langkah preventif untuk mencegah kemafsadatan yang akan mengganggu ketertiban, ketenteraman, kerukunan, kondusifitas serta stabilitas masyarakat di Sumatera Utara.
Ketua Umum MUI Sumatera Utara menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan karena tugas MUI sebagai pelayan umat atas berbagai persoalan umat yang berkaitan dengan agama serta sebagai mitra pemerintah untuk bersama-sama menjaga dan memelihara ketertiban, kerukunan serta kondusifitas masyarakat. Ormas Islam juga memiliki tanggung jawab yang sama.
Safari tahun ini berbeda dengan sebelumnya karena dihadiri oleh dewan pimpinan MUI sebanyak 10 orang. Mereka adalah Prof. Dr. Asmuni, MA, Dr. H. Abdul Hamid Ritonga, Dr. Arso, SH, M.Ag, Prof. Dr. H. Hasan Bakti Nasution, Dr. Akmaluddin Syahputra, M. Hum, Dr. Irwansyah, M.H.I, Dr. H. Arifinsyah, M.Ag, Dr. Sugeng Wanto, Dr. Abdul Rahim, dan Drs. H. Palit Muda, MA. Acara tersebut diharapkan dapat memperkuat silaturahmi dan akidah di antara umat Islam di Kabupaten Batubara. (Yogo Tobing)
muisumut.or.id-Medan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara mengadakan ceramah online bertajuk “Taubat” oleh Dr. H. Abdul Rahim, MA., pada Senin, 10 April 2023, pukul 08.00 WIB. Acara tersebut diselenggarakan melalui saluran YouTube MUI Sumatera Utara.
Dalam ceramahnya, Dr. H. Abdul Rahim, MA., Ketua Bidang Ukhuwah MUI Sumatera Utara, mengutip Surah Al-Baqarah ayat 183 dan 185 yang berbicara tentang kewajiban puasa bagi orang yang beriman. Dia juga mengutip hadis Bukhari Muslim yang menyebutkan bahwa orang yang berpuasa di bulan Ramadan dengan penuh keimanan dan mengharap semata-mata ridho Allah, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.
Dr. H. Abdul Rahim, MA. juga menjelaskan makna taubat secara bahasa yaitu kembali dan diartikan sebagai sarana untuk memohon ampun kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar dosa-dosa yang pernah dilakukan diampuni. Taubat harus memenuhi tiga unsur, yaitu berhenti melakukan perbuatan dosa, menyesali perbuatan tersebut, dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya lagi.
Menurut Abdul Wahab Sya’rani, ada tiga tingkatan taubat. Pertama, taubat yang harus dilakukan dari dosa-dosa besar dan kecil atas segala maksiat yang pernah dilakukan kepada Allah. Kedua, taubat dari perilaku merasa diri sebagai orang yang paling baik atau paling dekat atau paling dikasih oleh Allah Subhanahu. Ketiga, taubat dari perilaku selalu melalaikan perintah Allah atau lalai dalam mengingat Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Abdul Rahim menekankan bahwa di bulan Ramadan yang penuh berkah dan maghfirah ini, kita semua harus meningkatkan ketakwaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan taqwa, yang akan menyelamatkan hidup kita di dunia dan akhirat. Oleh karena itu, momentum Ramadan harus dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk bertaubat dengan taubatan nasuha, yaitu melakukan taubat yang tidak akan mengulangi dosa atau maksiat kepada Allah. Ramadan adalah bulan penuh ampunan, dan nama yang Allah berikan untuk bulan Ramadan sebagai sarana bagi umat Muslim untuk bertaubat kepada Allah dari dosa yang pernah dilakukan. (Yogo Tobing)
muisumut.or.id, Badan Wakaf Indonesia melalui Pusat Kajian dan Transformasi Digital (PKTD) resmi meluncurkan Laporan Indeks Wakaf Nasional (IWN) 2022, yang menempatkan Provinsi Sumatera Utara di urutan terakhir. Hal ini menjadi pemacu semangat Pengurus MUI Sumatera Utara untuk mengikuti sertifikat nazhir yang dilaksanakan oleh Lemdiklat Wakaf Indonesia, bekerjasama dengan Wakaf Warior, Badan Wakaf Indonesia, Kegiatan ini berlangsung secara online dari tanggal 3-4 April dan Assesment Offline pada tanggal 9 April 2023 di hotel Grandhika, Medan.
Dewan Pertimbangan MUI Sumut Dedi Iskandar Batu Bara yang mengikuti kegiatan ini menyampaikan kegelisahannya terkait hal ini “ketika membaca data bahwa Sumatera Utara mendapat peringkat terakhir Indeks Wakaf Nasional tahun 2022, tentunya ada perasaan “miris”, dari 34 propinsi kita posisi terakhir, seolah-olah Sumut tidak memberikan atensi terhadap wakaf. Meskipun variabelnya tidak hanya satu, dan bisa jadi dilapangan berbeda, namun ini adalah persepsi BWI yang datanya bisa dipertanggungjawabkan”. ujarnya
“Maka ini harus menjadi cemeti bagi MUI Sumatera Utara sebagai Tenda Besar Umat Islam, juga bagi ormas-ormas Sumatera Utara, serta tokoh-tokoh di Sumut untuk turut mengambil bagian, kita harus gaungkan pertingnya nazhir kompeten. Langkah pertama adalah melakukan sertifikasi nazhir terhadap diri dan lembaga, sehingga semakin banyak nazhir yang punya kompetensi mengurusi wakaf. jika ini bisa kita lakukan di Sumatera Utara tentu akan menjadi lompatan kedepan untuk mengejar ketertinggalan dari provinsi lain” harapnya
Selain itu Dedi yang juga merupakan Anggota DPD Provinsi Sumatera Utara mengatakan bahwa UU Wakaf harus segera direvisi, saat ini sudah masuk ke Prolegnas, tetapi tidak masuk Prolgenas Prioritas, maka saya sebagai anggota DPD akan mendorong percepatan revisi perubahan terhadap UU No 41 tahun 2004 tentang Wakaf.
Pada pelatihan yang diikuti 25 peserta tersebut menampilkan tiga narasumber yakni; Prof.Dr. Nurul Huda Dt. Mulia, MM, M.Si (komisioner BWI), Drs. H. Ahmad Zubaidi, MA (Komisioner BWI dan juga Ketua Komisi Dakwah MUI), dan Soleh Hidayat (CEO Rumah Wakaf). Kompetensi yang ingin dicapai dalam skema 4 (empat) terkait Pelaksananaan Penerimaan Harta Benda Wakaf ada 6 (enam) yakni; pertama; mengelola loyalitas wakif, kedua; Melaksanakan Penerimaan Harta Benda Wakaf, ketiga; mengelola produk wakaf, keempat; memasarkan produk wakaf, kelima; mengevaluasi penerimaan harta benda wakaf, serta keenam; mengelola risiko reputasi.
Unsur Pimpinan yang mengikuti pelatihan tersebut yakni Dedi Iskandar Batubara dari unsur Dewan Pertimbangan, Akmaluddin Syahputra, Dr. Saparuddin, dan Dr. Tohir Ritonga, LC, dari unsur Dewan Pimpinan.
Direktur Pusat Pengembangan Wakaf Produktif (P2WP) MUI Sumut, Akmaluddin Syahputra berharap “dengan tersertifikasinya beberapa pengurus MUI Sumut akan membawa dampak positif bagi kegiatan wakaf khususnya wakaf produktif yang saat ini dekelola, insyaAllah jika saat ini kita hanya mengelola wakaf melalui uang, kedepan kita akan mengelola wakaf uang. Tentunya ini perlu kerjasama tim yang solid sehingga turut mendongkrak peringat IWN Sumut kedepan” ujarnya
Prof. Nurul Huda yang merupakan komisioner BWI menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan & Sertifikasi Nazhir di Sumatera Utara sangat penting dan stategis untuk menaikkan ranking Sumatera Utara. Apalagi peserta pelatihan yang begitu antusias luarbiasa, pesertanya banyak sekali yang sudah memiliki kemampuan yang mumpuni, kemudian variasi peserta yang datang dari berbagai segmen, akademisi, praktisi, bahkan BWI Sumatera Utara turut serta.
“Posisi Sumatera Utara yang saat ini diposisi terakhir, dapat di dongkrak bahkan hingga masuk ke lima besar jika kita lakukan dengan bersama-sama “bermuawanah”. Terutama dalam mengembangkan kompetensi nazhir wakaf, hasil riset dari BWI bahwa wakaf akan berkembang jika nazhir (pengelola) wakaf memiliki kompetensi.” ucapnya
“Potensi wakaf di Sumatera Utara sangat besar, untuk itu kita bisa menggandeng lembaga lain seperti BAZNAS ataupun Bank Indonesia untuk proses sertifikasi. Semakin banyak nazhir yang kompeten akan semakin banyak asset wakaf bisa diberdayakan yang pada akhirnya membawa efek domino bagi kemaslahatan umat serta naiknya peringkat IWN Sumut“ pungkasnya
Senada dengan itu Founder Wakaf Warrior, Herri Setiawan, juga menyampaikan bahwa peringkat Sumut yang rendah harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi nazhir di Sumatera Utara. Karena nazhir merupakan menjadi motor penggerak inti dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf maka diperlukan pelatihan dan sertifikasi yang sudah standar ditetapkan oleh Kementrian Tenaga Kerja melalui SKKNI No 47 tahun 2021 dan SKKNI 218. Alhamdulilah pada pelatihan di Medan ini seluruh peserta dinyatakan kompeten sebagai nazhir wakaf profesional
muisumut.or.id-Medan, Dewan Pimpinan MUI Sumatera Utara (MUISU) menghadiri gala premier film Buya Hamka Volume 1 yang diputar di Cinepolis Sun Plaza, Medan pada 9 April 2023. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi juga hadir dalam acara tersebut. Film Buya Hamka Volume 1 disambut positif oleh Edy Rahmayadi, yang mengamati bahwa film ini sangat menginspirasi dan mengajak kita untuk turut serta memberikan pengorbanan terbaik bagi bangsa ini. Film ini juga mengajarkan nilai-nilai kejujuran dan perjuangan dalam menegakkan keadilan.
“Nilai-nilai film ini mengajak kita untuk berlaku benar. Selain itu, film ini menunjukkan bagaimana perjuangan harus selalu menyelimuti diri kita, serta mengajak kita untuk menegakkan keadilan. Selain itu, yang paling istimewa dari film ini adalah, kita terbawa dalam suasana tersebut, seolah mengajak dan memotivasi kita untuk turut serta memberikan pengorbanan yang terbaik untuk bangsa ini, film yang sangat menginspirasi”, Ucap Edy Rahmayadi.
Ketua Umum MUI Sumatera Utara Dr. H. Maratua Simanjuntak menambahkan bahwa film ini memberikan perhatian terhadap peran ulama dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dan menunjukkan bagaimana ulama harus bertahan dan tidak terpengaruh oleh fitnah. Buya Maratua menekankan bahwa Buya Hamka memenuhi panggilan dari Jepang untuk menyelamatkan ulama dan tokoh perjuangan, bukan untuk mendekati pemerintahan Jepang. Buya Hamka memberikan peringatan bahwa perjuangannya didasarkan pada Agama Allah dan bangsa Indonesia.
“Sangat banyak yang menjadi perhatian dalam film ini dan juga menjadi keteladanan. Yang pertama, dalam film tersebut menunjukkan bagaimana peran ulama dalam berdakwah memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia. Yang kedua, Ini sesuai dengan ajaran islam yang kita kenal dengan Hubbul Wathon Minal Iman, cinta tanah air merupakan sebagian dari iman. yang ketiga, Ulama itu memang tidak luput dari tuduhan-tuduhan yang mengarah ke fitnah. Sebagaimana kita menyaksikan tadi, demi Menyelematkan ulama dan para tokoh-tokoh perjuangan, Buya hamka rela memenuhi panggilan dari jepang. Perlu digaris bawahi bahwa panggilan itu dipenuhi bukan karena Buya hamka ingin dekat dengan pemerintahan jepang, melainkan untuk menyelamatkan ulama dan tokoh, serta agar bisa memberikan usul-usul kebijakan yang berlandaskan Islam. Buya hamka sebagai seorang ulama, jelas memberikan peringatan kepada jepang bahwa perjuangannya semata mata hanya karena Agama Allah dan bangsa Indonesia,” ungkap Buya Maratua.
Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Sumatera Utara Prof. Dr. Asmuni, MA menyoroti semangat Buya Hamka sejak muda dalam memperjuangkan Islam dan Bangsa Indonesia, serta pembinaannya yang efektif dalam menyatukan para ulama. Ia menyatakan bahwa pembinaan aqidah yang dilakukan Buya Hamka merupakan contoh yang patut ditiru dan diaplikasikan.
“Bagian istimewa dari film ini kita dapat melihat bagaimana semangat jihad Buya hamka sejak muda, konsisten dalam memperjuangkan Islam dan Bangsa Indonesia, selain itu kita dapat melihat bagaimana kecerdikan dan kesabaran dari seorang buya hamka, selalu berperilaku tenang dalam setiap cobaan yang menimpa dirinya. Pembinaan aqidah yang dilakukan buya hamka sangat efektif. Sehingga para ulama bisa bersatu. ini hal yang patut kita tiru dan patut kita aplikasikan,” ucap Prof. Asmuni
Gala premier ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting di Sumatera Utara, termasuk Dewan Pimpinan MUI Sumut, Gubernur Sumatera Utara, dan beberapa pejabat daerah lainnya, serta mahasiswa dan mahasiswi PTKU MUI Sumatera Utara. Para hadirin menikmati film Buya Hamka Volume 1 yang mengisahkan perjalanan hidup Buya Hamka sebagai seorang ulama dan tokoh perjuangan di Indonesia. (Yogo Tobing)
muisumut.or.id-Medan, Ahad, 18 Ramadhan 1444 H/9 April 2023 M pukul 09.00 – 12.00 WIB bertempat di Aula MUI SU, digelar Muzakarah Khusus Ramadhan oleh Komisi Fatwa MUI Provinsi Sumatera Utara. Acara tersebut dipandu oleh Dr. Irwansyah, M.HI selaku Sekretaris Bidang Fatwa MUI SU dan diisi oleh narasumber Prof. Dr. H. Nawir Yuslem, MA, Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI SU.
Dalam muzakarah tersebut, Prof. Nawir Yuslem membahas tema “Menggapai Lailatul Qadr Dengan I’tikaf”. Ia menjelaskan bahwa Lailatul Qadr merupakan malam penuh berkah di antara malam-malam di bulan Ramadan. Selain itu, ia menyatakan bahwa dalam Surat Al-Qadr ayat 1-3, Al-Quran menyatakan bahwa pada malam itu terdapat kesempatan bagi umat Islam untuk memperoleh pahala amal setara dan bahkan melebihi dari beramal selama 1000 bulan.
Ia juga menjelaskan bahwa Lailatul Qadr memiliki beberapa tanda, seperti cuaca yang sangat cerah, malam yang lebih bercahaya, seorang mukmin merasakan ketenangan dan kelapangan dada melebihi malam-malam lainnya, angin bertiup perlahan, terkadang Allah memperlihatkan Lailatul Qadr kepada seseorang lewat mimpinya, dan seseorang merasakan kelezatan dalam beribadah jauh melebihi apa yang dirasakannya pada malam-malam lainnya.
Selain itu, Prof. Nawir juga membahas mengenai i’tikaf, yaitu suatu ibadah di mana seseorang menetap di masjid dengan melakukan puasa dan niat i’tikaf. Ia menjelaskan bahwa para ulama mazhab sepakat bahwa i’tikaf harus dilaksanakan di masjid yang didalamnya didirikan jamaah.
Pada kesempatan itu, Prof. Nawir mengimbau kepada umat Islam agar bersungguh-sungguh dalam beramal kebaikan di seluruh malam-malam sepuluh terakhir bulan Ramadan. Meskipun ulama berbeda pendapat tentang penentuan malam Lailatul Qadr, Mayoritas ulama berpendapat bahwa Lailatul Qadr terdapat pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadan dan lebih ditekankan lagi pada malam-malam ganjil. Namun, ia menekankan bahwa kepastian terjadinya Lailatul Qadr pada malam tertentu adalah rahasia Allah.
Selain itu. Dalam seminar ini, Drs. Musaddad Lubis, MA. selaku Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI SU menjadi narasumber kedua yang memberikan pandangan terkait zakat sebagai pranata agama dalam Islam yang berdimensi sosial dan keumatan.
Zakat memiliki pengertian bahasa An-Numuwwu (tumbuh berkembang), At-thahur (bersih dan suci), serta dalam pengertian istilah agama, mengeluarkan sebagian harta yang dimiliki untuk diserahkan kepada yang berhak menerimanya berdasarkan ketentuan syarat dan rukun yang ditetapkan oleh agama. Dalam Islam, ada dua jenis zakat, yaitu zakat mal dan zakat fitrah.
Zakat mal atau zakat harta benda telah diwajibkan pada tahun pertama hijrah, namun belum ditentukan harta apa saja yang wajib dizakatkan (mal zakawi), ukurannya (nishabnya), dan siapa penerimanya (mustahiqnya). Baru pada abad kedua hijrah (tahun 623 M.), ditentukan bahwa yang menerima zakat hanyalah fakir miskin saja, sebagaimana dalam surat al-Baqarah : 271.
Sejarah zakat proporsi telah ada sejak lama, dan beberapa ulama besar seperti Abu ‘Ubaidah dan Umar bin Abdul Aziz telah menerapkannya. Dalam pemungutan zakat proporsi, besar penghasilan yang kena zakat ialah 25 misqol atau setara dengan 85 gram emas. Jika zakat tidak terkumpul, maka uang pada jumlah yang sangat besar akan sia-sia dan umat Islam menjadi merugi.
Terakhir, terdapat pertanyaan seputar apakah orang yang berhutang wajib berzakat. Imam Malik menyatakan bahwa jika muzaki mempunyai harta yang dapat menutup hutangnya, selain harta yang kena zakat, maka ia wajib berzakat. Sedangkan menurut Imam Syafi’i, hutang tidak menggugurkan zakat apabila yang berhutang itu orang Islam yang merdeka. Berbeda dengan Imam Al-Ghazali yang menyatakan bahwa seseorang yang berhutang dan menghabiskan hartanya, maka ia tidak wajib berzakat karena ia bukan orang kaya lagi. Sedangkan menurut Imam Nawawi, hutang tidak menggugurkan zakat, baik harta yang nyata maupun tersembunyi, baik yang telah tiba waktunya maupun belum, baik yang sejenis maupun tidak. (Yogo Tobing)
muisumut.or.id-Medan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara mengadakan acara kajian Ramadhan yang disampaikan oleh Prof. Dr. H. Mohd. Hatta, MA. selaku Ketua Bidang Dakwah MUI SU. Dalam acara yang tayang pada Sabtu, 8 April 2023, Prof. Hatta berbicara mengenai tema “Kesempatan Besar yang Diberikan Allah Swt.”.
Prof. Hatta menyampaikan bahwa bulan Ramadhan merupakan kesempatan besar yang diberikan Allah Swt. kepada manusia untuk memperbaiki diri dan memperkaya nilai-nilai positif dalam jiwa. Dalam surat Al-Lail, Allah memberikan dua kesempatan besar bagi manusia dalam penyempurnaan diri, yaitu melalui nilai-nilai positif dan negatif. Orang yang beruntung adalah mereka yang memelihara nilai-nilai positif dalam dirinya, sedangkan mereka yang mengabaikan hal ini sangat rugi.
Prof. Hatta juga menekankan pentingnya memanfaatkan waktu dengan baik selama bulan Ramadhan. Ia mengutip hadits Rasulullah yang mengatakan bahwa banyak orang yang berpuasa namun tidak memanfaatkan waktu dengan baik. Prof. Hatta mengungkapkan bahwa disiplin waktu merupakan hal yang sangat penting dalam Islam. Ia menekankan bahwa dalam memperbaiki diri dan mencapai nilai akhir yang baik, seseorang harus memanfaatkan kesempatan yang ada dengan perhitungan waktu yang tepat. Dalam konteks Islam, disiplin waktu juga menjadi salah satu nilai fundamental yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Hal ini menunjukkan betapa pentingnya manajemen waktu dalam mencapai tujuan hidup yang baik dan bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain. “Oleh karena itu, disiplin waktu menjadi hal yang sangat fundamental dalam Islam. Memperebutkan kesempatan dalam memperbaiki diri dan mencapai nilai akhir yang baik harus dilakukan dengan perhitungan yang tepat”, Ucap Prof. Hatta Dalam konteks waktu, bulan Ramadhan memberikan kesempatan besar bagi manusia untuk memanfaatkannya sebaik-baiknya.
Oleh karena itu, dalam menjalankan puasa dan salat tarawih, disiplin waktu harus dijaga dengan baik. Prof. Hatta mengajak seluruh umat muslim untuk mengambil posisi yang benar dalam memanfaatkan waktu, agar mereka bisa memanfaatkan kesempatan yang diberikan oleh Allah Swt. dengan sebaik-baiknya. (Yogo Tobing)