Wednesday, July 22, 2026
spot_img
Home Blog Page 84

MUI Minta Kemenkominfo Atasi Judi Online dan Usulkan Pemerintah Buat Badan Nasional Pemberantasan Judi

0

Jakarta, muisumut.or.id, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk badan khusus secara permanen guna memberantas judi online di Indonesia serta meminta Kemenkominfo Kerja keras, sistematis dan terukur atasi judi online.

Usulan ini disampaikan oleh anggota Komisi Fatwa MUI, KH Dr. Aminuddin Yaqub, saat mewakili MUI pada Rapat Koordinasi tentang Pemberantasan Judi Online yang diadakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri PMK, Prof. Muhadjir Effendy, di ruang rapat Lantai 14, Gedung Kemenko PMK RI, Jakarta, pada Selasa (25/6/2024).

“MUI mengusulkan dibentuknya badan pemberantasan judi. Kalau di narkotika ada BNN, maka perlu ada badan hukum judi seperti BNN,” ujar Kiai Aminuddin seusai Rapat Pimpinan MUI, Selasa (2/7/2024) di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

Kiai Aminuddin menjelaskan bahwa MUI mengusulkan pembentukan badan pemberantasan judi online karena dampaknya yang sangat berbahaya dibanding narkoba. Dalam kasus narkoba, hanya pelakunya saja yang mengalami penyakit dan penderitaan. Sementara dalam kasus judi online, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelakunya, tetapi juga anak, istri, dan keluarganya.

“Apalagi, judi online ini sifatnya digital sehingga persoalan ini bersifat laten dan panjang. Oleh karena itu, MUI menilai persoalan ini tidak hanya bisa diatasi dengan pembentukan satgas judi online yang sifatnya sementara, tetapi harus ada badan yang sifatnya permanen, lintas kementerian dan lembaga, untuk mengatasi persoalan ini,” jelasnya.

Meski demikian, Kiai Aminuddin menegaskan bahwa MUI mendukung berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah dan merehabilitasi, serta melakukan penindakan hukum terhadap pelaku judi online. MUI juga mendukung langkah pemerintah dalam pembentukan Satgas Judi Online. Dia menekankan bahwa Satgas Judi Online ini perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas keagamaan, PGRI, Forum Rektor, dan lain-lain.

“Karena judi adalah persoalan yang berbahaya dan bersifat laten. MUI mengusulkan masalah judi online tidak diselesaikan dengan tempo hari melalui pembentukan satgas. MUI mengusulkan dibentuknya badan pemberantasan judi,” tutupnya.

Selain itu, MUI meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengatasi persoalan judi online secara sistematis dan terukur. KH Dr. Aminuddin Yaqub menilai kinerja Kemenkominfo selama ini dalam mengatasi judi online di Indonesia terkesan sporadis, tanpa adanya langkah yang sistematis dan terukur. “Upaya Kemenkominfo ini sebaiknya tidak sporadis, tetapi sistematis dan terukur,” ujarnya

Pada kesempatan itu, ia meminta Kemenkominfo untuk bekerja lebih keras. Sebab, pelaku judi online juga akan kecanduan pada pinjaman online ilegal. Dia menjelaskan bahwa judi online dan pinjaman online ilegal seperti dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan.

“Karena orang yang sudah kecanduan judi online, dalam situs tersebut ada pilihan juga untuk pinjaman online ilegal. Jadi tidak hanya terjebak pada judi online, tetapi juga pinjaman online ilegal. Ini dua hal yang tidak bisa dipisahkan,” ungkapnya.

Kiai Aminuddin mengibaratkan untuk mengatasi persoalan judi online dan pinjaman online ilegal ini seperti memberantas paku di jalan. Dalam memberantas paku di jalan, tidak hanya menyisir pakunya di jalan, tetapi harus mencari pelaku penebar paku dan melakukan penindakan hukum secara tegas terhadap pelakunya.

Oleh karena itu, dia meminta Kemenkominfo untuk bekerja secara keras, sistematis, dan terukur untuk mengatasi judi online di Indonesia. Dia juga meminta Kemenkominfo untuk menutup seluruh server, baik dari dalam maupun luar negeri, terkait judi online dan pinjaman online ilegal.

(sumber MUI.OR>ID)

4o

Komisi Fatwa MUI Sumut Kembali Jelaskan Tentang Hukum Tritis

muisumut.or.id, Medan, Selasa – Komisi Fatwa MUI Sumut kembali jelaskan tentang hukum tritis, pada Selasa 2 Juli 2024 di lobby ruang rapat fatwa. Setelah selesai rapat komisi fatwa Dra. Hj. Armauli Rangkuti, Wakil Sekretaris Fatwa MUI Sumatera Utara, memberikan penjelasan terkait Fatwa MUI nomor 5 tahun 2011 mengenai hukum tritis kepada mahasiswa Pascasarjana UIN Sumatera Utara.

Dra. Hj. Armauli Rangkuti menjelaskan bahwa fatwa tersebut dikeluarkan sebagai respons terhadap pertanyaan masyarakat di sekitar wilayah Padang Bulan, Medan, mengenai hukum mengonsumsi tritis.

“Tritis adalah jenis materi yang terdapat di dalam lambung sapi atau hewan memamah biak lainnya,” ungkapnya. “Meskipun dikenal juga sebagai pagit-pagit, tritis belum dikategorikan sebagai kotoran karena belum mengalami perubahan menjadi feses.” jelasnya

Lebih lanjut, Dra. Hj. Armauli Rangkuti menjawab pertanyaan mahasiswa mengenai upaya penyebaran dan pemahaman fatwa ini. Beliau menyatakan bahwa Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara telah menyusun buku saku yang berisikan berbagai fatwa, termasuk yang mengatur mengenai tritis. Buku saku ini telah disebarkan kepada MUI di berbagai kabupaten/kota untuk meningkatkan pemahaman di kalangan masyarakat.

“Disamping buku saku MUI Sumut melalui Komisi Infokom menyebarluaskan fatwa fatwa MUI Sumut melalui media cetak seperti majalah media ulama dan media digital seperti Youtube, Instagram, Facebook dan lainnya,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai pandangan Komisi Fatwa MUI Sumatera Utara terhadap praktik konsumsi tritis atau pagit-pagit yang masih dilakukan di kalangan masyarakat Muslim Karo, Dra. Hj. Armauli Rangkuti tegas menyatakan bahwa praktik tersebut dilarang berdasarkan fatwa karena tritis dianggap najis dan melanggar syariat Islam.

Fatwa MUI ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum dan panduan yang tepat bagi umat Islam di Sumatera Utara terkait dengan konsumsi tritis, sehingga dapat menghindari praktik yang tidak sesuai dengan ajaran agama.

Menyikapi Perang di Palestina (Muzakarah Komisi Fatwa)

0

Muzakarah Komisi Fatwa Ahad 30 Juni 2024, oleh Dr. Ir. Masri Sitanggang

“Sekarang berakhirlah sudah Perang Salib merebut Palestina.” Begitu suara lantang dari panglima perang Inggeris, Lord Elenby, ketika pertama kali memasuki Jerusalem  di akhir 1917.  Sementara di Damaskus, Jendral Gurgaon, Panglima Perang Perancis, Berteriak : “Saladin ! Saladin ! Wake up, we are coming now !, sambil meghantamkan popor senjatanya ke batu nisan Shalahuddin Al Ayubi. Peristiwa ini menyusul kekalahan pasukan Usmaniyah di Jerusalem dan Suriah pada Perang Dunia I melawan tentara sekutu –yang  adalah tentara Salib.

Masalah Palestina, sesungguhnya tidaklah sekedar persoalan Rakyat Palestina dan pemerintah pendudukan Israel. Tetapi ia adalah bagian kecil dari sebuah sekenario persekongkolan besar, perang multi dimensi, yang bertujuan menghancurkan Islam.

Satu sisi, ia merupakan rangkaian dari dendam Perang Salib –yang secara resmi diserukan pertama sekali  tahun 1095  oleh Paus Urbanus II pada  negara-negara Eropa (Kristen), untuk menghempang peyebaran luar biasa dari agama Islam di Eropa.  Berabad-abad perang itu berlangsung,  Eropa Kristen tidak mendapat apa-apa kecuali kekalahan: negeri Kristen jatuh satu-satu ke tangan kaum muslim. Gustav Lebon, filsuf dan penulis sejarah Eropa asal Prancis memaparkan kekalahan di dua abad pertama perang itu sebagai berikut :

Kalau kita lihat hasil Perang Salib, amatlah ruginya, kalau diteliti korban yang diberikan Eropa, baik korban jiwa maupun harta selama dua abad. Dan kaum muslim masih menguasai negeri-negeri itu, yang bertahun-tahun orang Kristen hendak merampasnya.”

Sisi lain, ada dendam risalat dari kaum terlaknat, Yahudi, terhadap Islam : tidak rela karena Muhammad SAW bukan dari keturunan Bani Israel. Ini permusuhan abadi.

Sisi lain lagi, merasa umat pilihan Tuhan, Yahudi-Israel ingin mewujudkan diri sebagai pemimpin dunia. Mengendalikan dunia dengan gagasan New World Order, tatanan dunia baru. Dunia yang dikuasai dan diatur oleh sekelompok elit –tentunya dari kalangan bangsa Israel. “Kerajaan Dunia” ini tidak saja ingin mengendalikan (kekuasaan-kedaulatan) seluruh negara yang ada di dunia tapi juga mengganti tata nilainya dengan tata nilai baru, yakni  menjadikan uang sebagai Tuhan. Demikianlah yang diungkapkan seorang pelopornya, –Yahudi  Zionis penguasa keuangan dunia,  Rotschild.

Halangan terbesar dan terberat Yahudi-Zionis dalam mewujudkan impiannya tetang Tatanan Dunia Baru adalah Islam. Sebab,  Islam punya  sistem sendiri –yang  melekat pada ajaran agamanya, dalam membangun peradabannya : tidak meninggalkan akhirat dalam urasan dunia. Beda dengan Kristen –yang  mengajarkan “Berikanlah kepada Kaisar apa yang menjadi hak Kaisar dan Berikanlah kepada Gereja apa-apa yang menjadi hak Gereja”.  Di negara-negara Kristen, karena itu, ide/gagasan yang dibangun oleh Yahudi-Zionis  termasuk Kapitais-liberalis dan Sosialis Komunis –keduanya dibangun atas dasar materialisme (uang), sangat well come.

Yahudi dan Kristen  memiliki perselisihan besar.berkaitan kenabian Isa as. Namun dendam Perang Salib Kristen dan dendam risalat serta mimpi menjadi Raja dunia  di New World Order Yahudi-Zionis menyatukan mereka utuk bergandengan erat melawan Islam. Sisi lain, Negara-negara Kristen memang sudah berhutang budi kepada kelompok Zionis dalam hal membiayai berbagai perang dan kolonalisasi di berbagai negara (Islam khususnya).

Fakta ini lebih memperjelas (bagi yang meragukan) peringatan di Albaqarah 120.

*****

“Kaum muslim mustahil dapat dihancurkan dengan jalan perang militer. Kekuatan umat Islam itu tidak akan dapat dipatahkan, karena memiliki landasan aqidah yang jelas, yang tegak di atasnya konsep jihad fi sabilillah.”

 Begitu bunyi catatan hairan Panglima Perang Salib angkatan VII, Lois IX, yang tertawan oleh tentara muslim di Almansurah sekitar tahun 1249 M.

Lois IX menasehatkan para pemimpin Eropa –dalam catatan hariannya itu, begini : “Eropa harus menempuh jalan lain, yaitu dengan jalan ideologi dengan mencabut landasan aqidah ini dan mengosongkannya dari kekuatan, kebanggaan dan keberanian. Caranya adalah dengan menghancurkan konsep-konsep dasar Islam melalui berbagai penafsiran dan keraguan di kalangan masyarakat muslim”.

Nasehat Lois IX  secara serius  oleh Eropa dikembangkan menjadi front pertempiran baru melawan Islam. Kita kemudian mengenalnya sebagai  Ghazwul Fikr.

Ternayata Ghazwul Fikr lebih dahsyat dari perang menggunakan bedil.  Sebagaimana tujuannya, perang ini telah mengubah cara berpiikir orang-orang Islam, para pemimpin, para sarjananya dan generasi mudanya.  Sikap pandang dan laku serta konsepsi mereka tercabut dari landasan aqidah, mengidap imperiority complex dan bangga menjadi pengekor tata nilai yang tanamkan Barat kepada mereka –dianggapnya sebagai suatu hal yang dapat mengangkat derajat harkat diri yang patut disyukuri. Ummat Islam lumpuh di Front ini sehingga oleh Abul A’la Maududi  (Penjajahan Peradaban, 1986) digambarkan sebagai orang yang terjajah secara maknawi dan moral. Lalu, apa yang bisa diharap dari generasi hasil foto copy Barat ini untuk perjuangan Islam ?

Runtuhnya Kekhalifahan Usmaniyah, tidak lepas dari dahsyatnya pengaruh  Ghazwul Fikri. Generasi muda Usmaniyah tumbuh mengidolakan tata nilai Eropa sehingga kehadiran Eropa dianggap membawa angin segar, para penguasa lokal ingin melepaskan diri dari kekhalifahan dan mendirikan negara berdasarkan kebangsaan. Ditambah para pejabat negara yang sudah direkrut menjadi kaki tangan Barat melalui berbagai lembaga/organisasi termasuk organisasi rahasia Mason –oraganisasi zionis yang satu tujuannya adalah meruntuhkan Kekhalifahan Usmaniyah dan mendirikan negara Israel di Palestina.

Demikianlah, sebagaimana ditulis Eugene Rogan (The Fall Of The Khilafah, 2017) dua hari setelah Elenby memasuki Ghaza, Menteri Luar Negeri Inggris, Arthur Balfour, menulis surat singkat kepada Walter Rothschild. Isinya : Pemerintah Inggris mendukung pembentukan tanah air nasional di palestina bagi orang-orang Yahudi dan berusaha sebaik-baiknya untuk tercapainya tujuan ini.

Dapatlah dipahami betapa pentingnya negara Israel bagi di Palestina bagi Inggeris dan sektunya (Tentara Salib). Dapat dimaklumi pula bila kemudian negara pendukung Perang Salib akan mendukung  apa pun yang dilakukan Islarel terhadap rkyat Palestina.

Sementara itu, ummat Islam semakin dalam terjebak dalam penjajahan peradaban Barat. Dalam enam hari saja, di tahun 1967, Israel bisa mengalahkan tantara Mesir, Yordania dan suriah kemudian mencaplok wilayah mereka.  Muhammad Al Ghazali (Arab Islam dan Israel Zionis, 1982) menguraikan pandangan kritisnya terhadap kekalahan Arab dalam perang itu. Ringkasnya, karena Arab berperang dengan semangat nasionalisme Arab dan santai, bukan semangat jihad dan cita-cita Islam; sementara Isreal berperang dengan gigih untuk dan demi satu keyakinan.

Hari-hari berikutnya setelah perang tahun 1967, Arab semakin tenggelam dalam semangat kebangsaan masing-masing. Palestina terpojok sendirian. Berlakulah tesis Abul Hasan Aliy Nadwiy : Jika Bobot Nasionalisme kebagsaan lebih berat, maka bobot Ukhuwah menjadi lebih ringan dan sebaliknya. Ukhuwah Islamiyah memang sedang menuju kehilangan makna.

Lihatlah. Sheikh Ahmed Yassin mendirikan Hamas, tahun 1987,  untuk membebaskan Palestina dari pendudukan Israel dan mendirikan negara Islam di wilayah yang sekarang menjadi Israel, Tepi Barat, dan Jalur Gaza. Tetapi Mesir dan Yordania (mungkin beberapa negara Arab lainnya), dalam hal ini punya sikap yang sama  dengan Israel dan Amerika Cs : mengklasifikasikan Hamas sebagai organisasi

Faktanya, semangat perlawanan atas dasar Islam ini kini telah menunjukkan tanda-tanda kemenangan. Beberapa kali perperangan, memperlihatkan kemjuan Hamas. Yang terakhir, yang saat ini sedang berlagsung, Hamas mengejutkan dunia : secara militer, mampu mengalahkan Israel. Peralatan militer Israel yang selama ini diopinikan sebagai tercanggih di dunia, berubah menjadi kerupuk di tangan Pejuang Hamas dan pasukan Israel terpaksa mengenakan popok Ketika berperang. Keberutalan Israel hanya mampu menghancurkan gedung-gedung  bisu serta membunuh masyarakat sipil Bersama anak-anak Perempuan yang tak berdaya. Israel hanya ingin  menciptakan teror untuk menimbulkan ketakutan dikalangan rakyat agar memaksa Hamas –dengan itu, menyerah.

****

Bagaimana menyikapi persoalan Palestina ? ya, tergantung pada sikap pandang kita terhadap persoalan Palestina itu sendiri.

Andai Persoalan Palestina dianggap persoalan nasionalisme kebangsaan dan kemanusiaan, mungkin kita bisa menyuarakan cease fire dan mengupayakan bantuan kemanusiaan.

Jika sepakat bahwa ini adalah bagian dari persoalan Umat Islam, maka perang Palestina bisa kita lihat sebagai sebuah peluang yang disediakan Allah bagi sesiapa yang merindukan  mati syaid.

وَتِلۡكَ ٱلۡأَيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيۡنَ ٱلنَّاسِ وَلِيَعۡلَمَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَيَتَّخِذَ مِنكُمۡ شُهَدَآءَۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ ٱلظَّٰلِمِينَ

Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan diantara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada’. Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim,

 Bila sepakat bahwa ini adalah sebuah persekongkolan jahat untuk menghabisi Islam, Perang Salib belum berakhir dan akan terus berlangsung,  maka memerlukan persiapan yang lebih lmatang dan konprehensip untuk jangka yang pabjang.

وَأَعِدُّواْ لَهُم مَّا ٱسۡتَطَعۡتُم مِّن قُوَّةٖ وَمِن رِّبَاطِ ٱلۡخَيۡلِ تُرۡهِبُونَ بِهِۦ عَدُوَّ ٱللَّهِ وَعَدُوَّكُمۡ وَءَاخَرِينَ مِن دُونِهِمۡ لَا تَعۡلَمُونَهُمُ ٱللَّهُ يَعۡلَمُهُمۡۚ وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَيۡءٖ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ يُوَفَّ إِلَيۡكُمۡ وَأَنتُمۡ لَا تُظۡلَمُونَ

Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).

 Saya percaya Bahwa Perang Salib, setdaknya semangatnya (tanpa menyebut nama sebagai Perang Salib(, masih berlangsung dan akan terus berlangsug. Elenby menyebut, yang berakhir adalah “ Perang Salib merebut Palestina”.

Perang Salib berlangsung selama 823 tahun (1095-1918).  Mungkinkah semangat dan dendam Perang Salib itu bisa  terhapus dari dada kaum kristen  saat ini –baru berlalu 106 tabun ?

Ingatlah, saat ingin menyerang Afghanistan –menyusul peristiwa 11 september 2001, Goerge W Bush dengan lantang mengingatkan rakyat Amerika  dan sekutunya dengan berkata : “This Crusade, this war on terrorism”(ini Perang Salib, perang in melawan terorime). Selajutnya, ia pun menghancurkan Irak Libya dan Suirah…

Untuk menyikapi ini, saya mengimpikan adanya sebuah KOMITE INDONESIA UNTUK KEMERDEKAAN PALESTINA, yang secara aktif mempersiapkan segala sesuatunya secara maksimal.

Wallahu a’lam bisshawab.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ketua Umum MUI Sumut Bacakan Doa Penutupan MTQ Ke-39 Sumut

muisumut.or.id, Tapanuli Selatan, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, KH Dr Maratua Simanjuntak membacakan doa pada Penutup MTQ Ke-39 Tingkat Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Astaka MTQ Tingkat Sumut di Jalan Lintas Sipirok-Padangsidempuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Jumat (28/06/2024) malam.

Penutupan MTQ Tingkat Provinsi Sumatera itu dihadiri Pj Gubsu Dr. Agus Fatoni diwakili Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Ir Muhammad Armand Effendy Pohan, Bupati Tapanuli Selatan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, unsur Forkopimda Tapsel, para bupati/walikota se-Sumut para ulama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Dalam doanya, Ketua Umum MUI Sumut menghaturkan permohonan kepada Allah agar pelaksanaan MTQ selalu mendapat ridha dari Allah SWT sehingga menjadi keyakinan umat untuk mengamalkan ajaran Alquran serta tidak merasa bersalah dalam menyebarluaskan syiar Allah kepada umat.

Kemudian dalam doanya Ketua MUI juga memohon ampunan atas segala kekurangan serta kekhilafan selama pelaksanaan dan memohon selalu mendapatkan hidayah dan nur Alquran dalam kehidupan sehari hari.

Juga memohonkan ampuman kepada kedua orang tua, para umara dan ulama di Sumatera Utara agar selalu mendapatkan hidayah dan petunjuk dari Allah sesuai ajaran Alquran. (S. Ramadhan)

Sekretaris Bidang Fatwa MUI Sumut Sampaikan Pedoman Fatwa di MUI Padang Lawas

0

Padang Lawas, muisumut.or.id, Sekreraris Bidang Fatwa, Dr. Irwansyah, M.HI menyampaikan pedoman fatwa di MUI Padang Lawas pada Kamis, 27 Juni 2024. Kegiatan yang dilaksanakan Komisi Fatwa MUI Padang Lawas ini dalam rangka Pendalaman Pedoman Penetapan Fatwa MUI di MUI Padanglawas. Ketua Umum H. Ismail Nasution, Lc., M.H.I menyampaikan bahwa acara ini penting dilaksanakan untuk mengelaborasi lebih dalam cara berfatwa, karena saat ini banyak sekali persoalan umat yang perlu difatwakan. Ujar Ustaz Ismail Nasution

Acara yang digagas oleh Komisi Fatwa MUI Palas itu diketuai oleh H. Ali Pori Lubis, Lc., MH dan Sekretarisnya Sumardan Hasibuan, Lc. Hadir juga Ka. Kan Kemenag Palas Abd Manan, MA dan Asisten Bupati, serta pimpinan ormas di Padang Lawas.

Fatwa MUI selalu menjadi solusi atas berbagai persoalan keumatan. Fatwa MUI dinanti dan kerap kali sebagai akhir dari masalah-masalah keAgamaan di masyarakat. Fatwa MUI bersifat Responsif artinya menjawab pertanyaan dari permohonan fatwa masyarakat. Namun fatwa MUI juga bersifat Pro-Aktif yakni fatwa dapat dikeluarkan karena melihat berbagai perkembangan keagamaan  di masyarakat baik perubahan sosial, teknologi  dan  persoalan keumatan lainnya yang bersinggungan dengan keumatan mengenai hukum syar’i, Fatwa MUI juga bersifat  antisipatif dengan maksud bahwa Fatwa dapat diterbitkan sebagai bentuk antisipasi penyelamatan umat misalnya ada faham yang terindikasi menyalahi syariat atau ada pengamalan agama yang bertentangan dengan ajaran Islam maka fatwa diterbitkan agar menjadi panduan/pedoman masyarakat.

Dr. Irwansyah, M.H.I saat menyampaikan materinya menjelaskan secara detail dasar, sifat dan mekanisme penetapan fatwa di jajaran Komisi Fatwa MUI. Irwansyah menyatakan bahwa titik tekan fatwa MUI adalah Ihtiyath (kehati-hatian), sedapat mungkin keluar dari khilaf ulama (khuruj minal khilaf). Fatwa MUI yang telah ditetapkan juga harus bersifat argumentatif (dapat dipertanggungjawabkan kehujahannya),  legitimatif (menjamin penilaian keabsahan hukum), Kontekstual (waqiiy), Aplikatif (siap diterapkan), dan moderat. Ujarnya

Yang paling penting menerbitkan fatwa itu harus hati-hati, makanya di awal dilakukan kajian komprehensif terkait deskripsi masalahnya (tashawwur masalah) kalau perlu dibutuhkan undang pakar/ahli jika Komisi Fatwa tidak faham masalah yang dihadapi misalnya masalah yang bukan keilmuan syariah secara khusus. Setelah itu baru buat rumusan maslah apa saja yang akan dijawab dala  fatwa ini. Karenanya jalan  kesana dapat juga ditempuh dengan menugaskan seorang anggota Komisi Fatwa membuat makalah terkait kajian lalu didiskusikan di Komisi Fatwa. Tashawwur masalahnya harus jelas dulu baru bisa ditindaklanjuti, ujarnya.

Selain Fatwa bisa juga dijawab melalui surat biasa kepada penanya. Pada persoalan yang sudah jelas hukumnya (ma’lum min ad dini bi ad darurah) tak perlu lagi membuat fatwa, cukup disampaikan saja apa adanya kepada umat yang bertanya, tambahnya.

Tugas Komisi Fatwa selain menerbitkan fatwa juga adalah menerbitkan Rekomendasi Kesesuaian Syariah (RKS) pada hal-hal tertentu yang diperlukan misalnya untuk seragam  kantor misalnya atau proses pensucian dapat ditempuh jalur RKS. Adalagi tugas baru Komisi Fatwa adalah Rekomendasi Calon Dewan Pengawas Syariah (DPS) pada Lembaga Amil Zakat yang ini dilaksanakan muqabalah dahulu oleh Komisi Fatwa, pungkasnya

MUI Sumut Luncurkan Kalender Hijriah: Penting untuk Pedoman Ibadah Umat Islam*

0

muisumut.or.id-Medan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara terus menunjukkan konsistensinya dalam penerbitan kalender Hijriah, dengan tahun ini menandai 15 tahun peluncurannya. Kalender yang sangat dinantikan oleh masyarakat Muslim ini diresmikan oleh Wakil Ketua Umum MUI Sumut, Ustadz Dr. Arso, dalam sebuah acara yang berlangsung meriah di Medan.

“Alhamdulillah, MUI Sumatera Utara sudah 15 tahun meluncurkan kalender Hijriah. Kalender ini sangat penting diketahui oleh masyarakat Islam karena di dalamnya terkait dengan ibadah,” ujar Ustadz Dr. Arso dalam sambutannya. Beliau menegaskan bahwa kalender Hijriah bukan hanya sekadar catatan sejarah atau panduan untuk transaksi muamalah, tetapi juga sangat krusial dalam menentukan hari-hari penting bagi ibadah umat Islam, seperti awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Dr. Arso juga menjelaskan bahwa kalender ini berperan penting dalam membantu umat Islam mengetahui hari-hari penting dalam syariat, termasuk waktu puasa dan hari raya. Perhitungan hisab awal bulan Qamariah yang diterapkan dalam kalender ini menjadi panduan yang akurat karena menyangkut pelaksanaan ibadah yang harus tepat waktu.

Peluncuran kalender ini selaras dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 yang mengatur penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dengan metode rukyah dan hisab untuk seluruh umat Islam di Indonesia. Fatwa ini memberikan landasan yang kuat bagi peluncuran kalender Hijriah setiap tahunnya.

“Peluncuran kalender Hijriah ini adalah momen penting yang harus kita hidupkan. Alhamdulillah, MUI Sumatera Utara setiap peringatan satu Muharam selalu meluncurkan kalender ini,” jelas Dr. Arso. Tahun ini, peluncuran dilakukan pada tanggal 2 Muharam karena padatnya jadwal Ketua Umum, namun hal tersebut tidak mengurangi makna dari acara ini.

Dengan peluncuran kalender Hijriah yang terus berlanjut, MUI Sumatera Utara berharap dapat terus membantu umat Islam dalam menjalankan ibadah dengan lebih baik dan tepat waktu, serta menjaga tradisi yang telah berlangsung selama 15 tahun ini.

Hari Kiamat Pastinya Hanya Rahasia Allah

0

muisumut.or.id, Medan, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Sumatera Utara, Prof. Dr. H Asmuni menegaskan bahwa, bahkan Nabi Muhammad sekalipun tidak pernah mengetahui kapan terjadinya Hari Kiamat, sebab ketentuan itu pastinya semata hanya milik serta Kuasa Allah SWT.

Karena itu, siapapun yang menyampaikan prediksi mengenai waktu terjadinya Hari Kiamat merupakan sesuatu yang sangat sesat, sehingga umat tidak boleh mempercayainya dengan mudah begitu saja.

Demikian ditegaskan Prof. Asmuni berkaitan dengan beredarnya unggahan di Media Sosial yang menyebutkan bahwa, peramal asal India yang dijuluki “New Neotradamus” bernama Kushal Kumar menyebutkan, kiamat akan terjadi pada 29 Juni 2024.

“Saya hakkul yakin itu sesat. Sebab tidak ada orang yang tahu kapan terjadinya mengingat itu adalah Hak Absolut Allah. Dan kita baru hanya dapat memahami beberapa tanda-tandanya dengan bersumber dari Hadis Nabi,” tegas Prof Asmuni di ruang kerjanya, Kamis (27/6/2024).

Kare

Pinbas MUI Sumut Konsolidasikan UMKM untuk Peringatan Muharram 1446 Hijriah

0

muisumut.or.id-Medan, Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas) Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (MUI Sumut) menggelar konsolidasi strategis dengan UMKM binaan yang memiliki produk unggulan. Langkah ini merupakan persiapan penting untuk mendukung kegiatan MUI Sumut dalam menyelenggarakan acara peringatan Muharram 1446 Hijriah yang akan berlangsung di kantor MUI pada tanggal 7 hingga 8 Juli 2024.

Dalam upaya ini, Drs. Putrama Alkhairi, Ketua Pinbas, bersama dengan pengurus lainnya yaitu Dr. Indra Utama, Dr. Salman, dan Ali Suman Daulay, serta perwakilan dari Asosiasi Home Industri Indonesia (Ahindo) MadRoy, melakukan kunjungan ke sejumlah produsen pada tanggal 26 Juni 2024. Kunjungan tersebut dimulai dengan mengunjungi rumah produksi sabun Salji di Diski Medan, dan dilanjutkan ke produsen sirup Royyan di Binjai, serta produsen lainnya seperti pertanian organik, pupuk organik, PDM Coffee, Alkhairi Parfum, Kopi Minang, Momo Kampung, Dapur Bunda, Ridha Bakso, Peyek Kampung, Taucoqu, dan sepatu rajut.

Drs. Putrama Alkhairi menegaskan bahwa Pinbas tidak hanya fokus pada konsolidasi ini, tetapi juga berupaya mendata pemilik toko dan pasar tradisional yang potensial untuk menjalin kerjasama dalam memasarkan produk-produk UMKM binaan. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan akses pasar bagi produk-produk UMKM binaan dengan menggandeng pemilik toko dan pasar tradisional,” ujar Drs. Putrama. “Kerjasama ini diharapkan dapat memperluas jaringan pemasaran dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi para pelaku UMKM.”

Selain itu, Pinbas tengah meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan para ahli digital marketing dan platform marketplace untuk memperluas jangkauan pemasaran produk UMKM secara online. Drs. Putrama juga mengungkapkan bahwa Pinbas menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga pembiayaan seperti BPRS Puduarta dan Bank Sumut Syariah guna memfasilitasi akses permodalan bagi UMKM. “Pendanaan adalah salah satu kunci keberhasilan UMKM, dan kami ingin memastikan bahwa para pelaku usaha memiliki akses yang memadai untuk mengembangkan bisnis mereka,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Pinbas MUI Sumut berkomitmen untuk memberikan dukungan maksimal dalam memeriahkan acara peringatan Muharram serta mendorong kemajuan dan kemandirian UMKM binaan. Acara ini diharapkan tidak hanya menjadi momen perayaan tetapi juga sebagai tonggak penting bagi pengembangan ekonomi syariah di Sumatera Utara. (Yogo Tobing)

Muzakarah MUI akan Bahas Salam Lintas Agama & Menyikapi Perang di Palestina

0

muisumut.or.id, Medan Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara (MUI Sumut) akan mengadakan Muzakarah Hasil Ijtima Ulama VII Komisi Fatwa se Indonesia. Kegiatan  yang rutin dilaksanakan setiap bulan ini  akan digelar pada Ahad, 30 Juni 2024, bertempat di aula MUI, Jalan Majelis Ulama/Sutomo Ujung No.3, Medan.

Ketua Bidang Fatwa MUI Sumut, Dr. Sanusi Lukman, LC, MA, akan membahas hasil Ijtima Ulama VII Komisi Fatwa se-Indonesia. Sanusi  menyatakan bahwa “terdapat 16 masalah keagamaan yang dihasilkan dari Ijtima Ulama, mencakup berbagai aspek seperti ibadah, muamalah, serta masalah muamalah yang terkait dengan ibadah. Lingkup masalahnya bervariasi dari skala nasional, regional, hingga global. Salah satu hasilnya adalah dukungan terhadap Palestina dan isu Salam Lintas Agama yang ramai dibicarakan di publik.” ujarnya

Salah satu topik utama yang akan dibahas adalah tentang “Salam Lintas Agama,” yang belakangan ini menjadi viral di publik. Dr. Sanusi akan menjelaskan secara mendalam tentang keputusan Ijtima yang terkait dengan panduan hubungan antarumat beragama.

Selain itu, Dr. Ir. H. Masri Sitanggang, MP, akan menyampaikan materi mengenai “Menyikapi Perang Gaza Palestina.” Pembahasan ini akan mencakup analisis situasi terkini di Gaza serta memberikan panduan bagi umat Islam dalam merespons konflik tersebut sesuai dengan ajaran Islam.

Alasan  muzakarah tersebut membahas terkait Palestina, Dr. Sanusi menegaskan bahwa MUI, sebagai payung besar ulama dan umat Islam Indonesia, menjadi pelopor perdamaian dan kemerdekaan setiap bangsa yang masih dijajah, terutama Palestina.

“Salah satu rekomendasi Ijtima Ulama Komisi Fatwa adalah perlunya langkah nyata untuk menghentikan pembantaian massal yang sangat biadab dan genosida di Gaza Palestina. MUI Sumut akan terus mendorong Pemerintah Indonesia  memprakarsai bantuan militer bersama negara-negara lain, terutama negara-negara OKI, untuk menghentikan kekejaman dan kebiadaban Zionis Israel,” tegas Sanusi.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi MUI Sumut di muisumut.or.id.

Kontak Media: Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara
Jalan Majelis Ulama/Sutomo Ujung No.3, Medan
Telepon: (061) 4521508
Email: info@muisumut.or.id

MUI Sumut Ajak Umat Islam Semarakkan Muharram 1446 H

0

muisumut.or.id, Medan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara mengajak umat Islam, khususnya di wilayah Sumatera Utara, untuk menyemarakkan Muharram 1445 Hijriah yang akan jatuh pada hari Ahad, 7 Juli 2024. Ajakan ini disampaikan oleh Ketua Umum MUI Sumut, Dr. Maratua Simanjuntak, kepada Tim Infokom MUI Sumut setelah Rapat Rutin Dewan Pimpinan pada Rabu, 26 Juni 2024, di Aula kantor MUI Sumut, Jalan Majelis Ulama/Sutomo Ujung No.3 Medan.

Dalam rangka menyambut Muharram, MUI Sumut telah merencanakan serangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan di kantor MUI Sumut pada tanggal 7 hingga 8 Juli 2024. Ketua Panitia, Dra. Laila Rohani, M.Hum, menyampaikan bahwa terdapat lima kegiatan besar yang akan digelar dalam dua hari tersebut.

“Kegiatan pertama adalah Musabaqah Marhaban yang akan diikuti oleh ibu-ibu pengajian di Medan serta kabupaten/kota sekitar seperti Binjai, Langkat, dan Deli Serdang. Kami mengajak seluruh pengajian untuk mengirimkan utusannya dalam musabaqah ini,” ungkap Laila Rohani, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Sosial Bencana MUI Sumut.

Kegiatan kedua adalah istighosah untuk Indonesia yang damai dan lebih baik, serta mendoakan saudara-saudara kita di Gaza, Palestina. “Kita akan bersama-sama berdoa dan memohon kepada Allah SWT agar negara kita senantiasa diberkahi dan dijauhkan dari segala bencana, serta memohonkan kedamaian dan perlindungan bagi saudara-saudara kita di Palestina,” tambahnya.

Selanjutnya, kegiatan ketiga adalah Tausiyah Muharram yang akan disampaikan oleh Ketua Umum MUI Asahan, H. Salman Abdullah Tanjung, MA. Tausiyah ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dan motivasi spiritual bagi seluruh peserta yang hadir.

Kegiatan keempat adalah peluncuran kalender Hijriah Muharram 1446 H. Kalender ini akan menjadi panduan bagi umat Islam di Sumatera Utara dalam menjalani ibadah sepanjang tahun Hijriah.

Selain itu, pada kesempatan ini juga akan dilakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung PKU Perempuan dan Gedung LPPOM MUI Sumut yang berlokasi di samping Gedung PTKU MUI Sumut. Pembangunan ini merupakan langkah nyata MUI Sumut dalam meningkatkan pelayanan dan fasilitas bagi umat Islam di Sumatera Utara.

Tak hanya itu, kegiatan Muharram ini juga akan menggandeng Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tergabung dalam Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) MUI Sumut. “Kami berharap melalui keterlibatan UMKM, kegiatan ini juga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat,” tutup Laila Rohani.

MUI Sumut berharap seluruh umat Islam di Sumatera Utara dapat berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan Muharram 1446 H, sehingga semangat kebersamaan dan keimanan dapat semakin meningkat di bulan yang mulia ini.